Skip to content
Back to announcement

20230710_NICL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31339735.pdf

Other Text extracted NICL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          077/PAM-Mineral/JKT/Corsec/VII/2023

 Nama Perusahaan                      PT PAM Mineral Tbk

 Kode Emiten                          NICL

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05277/BEI.PP2/07-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
           rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dan Perseroan
           tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Manajemen Perseroan tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
           setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Namun demikian apabila kami telah memperoleh
           informasi tersebut maka kami akan menginformasikan ke IDX
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
           rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT PAM Mineral Tbk




 Suhartono

 Corporate Secretary
Page 2
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



Nama Pengirim                     Suhartono

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 12-07-2023 14:26




    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            077/PAM-Mineral/JKT/Corsec/VII/2023

Issuer Name                          PT PAM Mineral Tbk

Issuer Code                          NICL

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05277/BEI.PP2/07-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
          rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dan Perseroan
          tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
          atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Manajemen Perseroan tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau
          setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Namun demikian apabila kami telah memperoleh
          informasi tersebut maka kami akan menginformasikan ke IDX
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
          rencana koorporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT PAM Mineral Tbk




Suhartono

Corporate Secretary
Page 4
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id



Sender Name                          Suhartono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        12-07-2023 14:26




      This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jul 2023
Pages4
Characters8,855
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result