Back to announcement
20230712_SMFP_Perubahan Pengurus_31340839_lamp1.pdf
Board change Needs review SMFPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Nomor : S-1337/DIR/SMF/VII/2023 7 Juli 2023
Lampiran :
Kepada Yth
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat, 10710
U.P : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
Karbon
Perihal : Penyampaian Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, dengan
ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Bidang Usaha : Pembiayaan Sekunder Perumahan
Telepon : 021 2700400
Faksimili : 021 2701400
Alamat surat elektronik (email) : corsec@smf-indonesia.co.id
1. Tanggal kejadian 6 Juli 2023
2. Jenis Informasi atau Perubahan anggota Dewan Komisaris
Fakta Material
3. Uraian Informasi atau Identitas anggota Dewan Komisaris anggota Dewan
Fakta Material Komisaris yang mengalami perubahan:
Sdri. Rina Widiyani Wahyuningdyah digantikan dengan Sdr.
Brahmantio Isdijoso
Perubahan dikarenakan pertimbangan Menteri Keuangan
selaku Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana
tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 217 Tahun 2023 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
Page 2
4. Dampak kejadian, Tidak Ada
informasi atau fakta
material tersebut
terhadap kegiatan
operasional, hukum,
kondisi keuangan,
atau kelangsungan
usaha Emiten
5. Keterangan lain-lain Informasi dan Fakta Material baru didapatkan pada hari
Kamis tanggal 6 Juli 2023.
Demikian disampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero )
Ditandatangani secara elektronik oleh :
Ananta Wiyogo
Direktur Utama
Page 3
MENTER! KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
SALINAN
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 217 TAHUN 2023
TENTANG
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PERUSAHMN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM,
Menimbang a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 239/KMK.06/2 022 tentang
Pengangkatan Kembali Anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya
Finansial, Sdri. Rina Widiyani Wahyuningdya h telah
diangkat sebagai Komisaris pada Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Sarana Multigriya Finansial;
b. bahwa Sdri. Rina Widiyani Wahyuningdya h mendapatkan
penugasan ke Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Penjaminan Infrastruktur Indonesia, terhitung sejak
tanggal 19 Juni 2023;
c. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pertimbangan Dewan
Komisaris/Dew an Pengawas pada Badan Usaha Milik
Negara/Persero an Terbatas dan Dewan Pengawas pada
Badan Layanan Umum, Sdr. Brahmantio · Isdijoso
memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai anggota
Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial;
d. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undan g Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undan g Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undan g dan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undan g Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undan g Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undan g Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undan g,
pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan
Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham;
e. bahwa Menteri Keuangan selaku Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
Multigriya Finansial berwenang untuk memberhentik an
Page 4
- 2 -
dan mengangkat anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Keuangan selaku Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 ten tang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk
Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang
Pembiayaan Sekunder Perumahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005
tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang
Pembiayaan Sekunder Perumahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 229);
4. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 98);
5. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang
Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan
Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun
2019-2024;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197 /PMK.06/2019
tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
Page 5
- 3 -
di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1686);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 18/PMK.01/2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
1031) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 18/PMK.01/2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 954);
8. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
239/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Sarana Multigriya Finansial;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM TENTANG PEMBERHENTIAN DAN
PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL.
KESATU Memberhentikan dengan hormat Sdri. Rina Widiyani
Wahyuningdyah se bagai anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 239/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial, dengan ucapan terima kasih atas
segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku
jabatan tersebut.
KEDUA Mengangkat Sdr. Brahmantio Isdijoso sebagai anggota Dewan
Ko mi saris pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
Multigriya Finansial.
KETIGA Menetapkan masa jabatan anggota Dewan Komisaris
sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA terhitung sejak
ditetapkannya Keputusan Menteri ini sampai dengan habisnya
masa jabatan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 239 /KMK.06/2022 tentang Pengangkatan
Kembali Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Sarana Multigriya Finansial dan Anggaran Dasar
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial.
KEEMPAT Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
untuk menyatakan segala sesuatu yang diputuskan dalam
Keputusan Menteri ini dalam bentuk otentik di hadapan
Notaris atau pejabat yang berwenang.
KELIMA Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Page 6
- 4 -
Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada:
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan;
2. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan;
3. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian
Keuangan;
4. Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian
Keuangan;
5. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan;
6. Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Sarana Multigriya Finansial;
7. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana
Multigriya Finansial;
8. Sdri. Rina Widiyani Wahyuningdyah; dan
9. Sdr. Brahmantio Isdijoso.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 Juni 2023
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Umum
u.b.
Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
387 ms
12 Sep 2026 22:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Penyampaian Informasi dan Fakta Material'}