Skip to content
Back to announcement

20230712_PBSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31340765_lamp1.pdf

Other Text extracted PBSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No. : 028/PBS-CSL/VII/2023                                                           Jakarta, 11 Juli 2023

Kepada Yth.:
Ibu Mita Dwijayanti – PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia ("BEI")
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


Dengan hormat,

Menanggapi surat BEI pada tanggal 7 Juli 2023 Nomor S-05376/BEI.PP3/07-2023 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat BEI”) yang disampaikan kepada PT Paramita Bangun
Sarana Tbk. (“Perseroan”), berikut disampaikan tanggapan dari Perseroan:

    1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
       Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

        Tanggapan:
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
        nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
        Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

    2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
       dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

        Tanggapan:
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
        nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan butir IV.2.1,
        Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep-00015/BEI/01-2021.

    3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
       Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

        Tanggapan:
        Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan
        kepada publik.




                                       PT. PARAMITA BANGUN SARANA Tbk
                 Jl Sisingamangaraja No.57 RT.003 RW.006, Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
                                      Telp. 021-27085200, Fax. 021- 27085300
Page 2
   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

       Tanggapan:
       Perseroan telah menyampaikan laporan Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu
       melalui IDXNet BEI dengan Nomor Surat 026/PBS-CSL/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023, bahwa
       salah satu Pemegang Saham Pengendali, yaitu PT Sigma Mutiara melakukan penjualan saham
       Perseroan sejumlah 30.000.000 saham pada tanggal 5 Juli 2023 dan sejumlah 30.000.000
       saham pada tanggal 6 Juli 2023 dengan jumlah persentase saham mencapai 2%.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
      Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

       Tanggapan:
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
       termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
       BEI (paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang).

   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
      hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Tanggapan:
       Perseroan telah mengkonfirmasi kepada Pemegang Saham Utama bahwa Pemegang Saham
       Utama belum memiliki rencana aksi korporasi terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan.

Demikian dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Paramita Bangun Sarana Tbk




Vincentius Susanto
Direktur Utama dan Corporate Secretary




                                     PT. PARAMITA BANGUN SARANA Tbk
               Jl Sisingamangaraja No.57 RT.003 RW.006, Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
                                    Telp. 021-27085200, Fax. 021- 27085300

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published12 Jul 2023
Pages2
Characters4,754
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result