Skip to content
Back to announcement

20230711_IBFN_Informasi Transaksi Afiliasi_31340744_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review IBFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.938
OB?

PT Intan Baru Prana Tbk

No. 042/IBP/ CORSEC-SK/ VII/ 2023 Jakarta, 10 Juli 2023

Kepada Yth.

Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Pembiayaan
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitrodjojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur no. 2-4

Jakarta Pusat

Up : Bapak M. Maulana - Direktur

Perihal : Pemberitahuan transaksi afiliasi

Dengan hormat,
Latar Belakang :

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42 tahun 2020”), khususnya Pasal 6 ayat (2)
yaitu :

“Perusahaan Terbuka wajib melaporkan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal
Transaksi Afiliasi.”

2. Surat OJK no. S-796/PM.211/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Penelaahan atas Laporan
Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 (catatan 28) terkait dengan transaksi sewa
kantor antara PT Intan Baru Prana Tbk (“Perseroan”) dengan PT Intraco Penta Tbk -
transaksi afiliasi,

3. Surat Perseroan kepada OJK no. 041/IBP/CORSEC-SK/ VII/2023 tanggal 07 Juli 2023

yang menyebutkan bahwa untuk tindaklanjut sebagaimana poin 2 diatas, Perseroan akan
membuat surat pemberitahun selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2023.

hk

Jl. Raya Cakung Cilincing Km. 3,5 Jakarta 14130, Phone : (62-21) 440 1408 - 440 8442, Fax : (62-21) 440 8441

PT Intan Baru Prana Tbk

Page 2 OCR 0.918
@IB?

PTintan Baru Prana Tbk

Terkait dengan hal tersebut diatas, maka bersama ini kami informasikan transaksi afiliasi yang
dilakukan Perseroan dengan PT Intraco Penta Tbk yang merupakan induk usaha Perseroan

adalah sebagai berikut :

- Jenis Transaksi
- Nomor PKS
- Lokasi Penyewaan

- Jangka Waktu
- Harga Sewa

: Perjanjian Sewa Menyewa
:010/INTA-PROP/ 2023 (terlampir)
: INTA Building lantai 1 dengan luas 280 m? dan lahan seluas 278

m? dan 250 m? yang digunakan untuk lahan parkir dan
penyimpanan alat-alat berat hasil reposes (rincian terlampir)

:1 (satu) tahun terhitung 01 Jan 2023 - 31 Dec 2023
: Rp.80.285.005,- per bulan

Demikian yang dapat kami sampaikan guna pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42
tahun 2020”), khususnya Pasal 6 ayat (2). Atas perhatian dan kerjasama baiknya kami ucapkan

terimakasih.

Hormat Kami,
PT Intan Baru Prana Tbk

Primdn Baru Prana Tbk

Yunita R. Riyadi
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published11 Jul 2023
Pages2
Characters2,426
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 90 ms 13 Sep 2026 17:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result