Back to announcement
20230711_IBFN_Informasi Transaksi Afiliasi_31340744_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review IBFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.938
OB? PT Intan Baru Prana Tbk No. 042/IBP/ CORSEC-SK/ VII/ 2023 Jakarta, 10 Juli 2023 Kepada Yth. Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitrodjojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur no. 2-4 Jakarta Pusat Up : Bapak M. Maulana - Direktur Perihal : Pemberitahuan transaksi afiliasi Dengan hormat, Latar Belakang : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42 tahun 2020”), khususnya Pasal 6 ayat (2) yaitu : “Perusahaan Terbuka wajib melaporkan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal Transaksi Afiliasi.” 2. Surat OJK no. S-796/PM.211/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Penelaahan atas Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 (catatan 28) terkait dengan transaksi sewa kantor antara PT Intan Baru Prana Tbk (“Perseroan”) dengan PT Intraco Penta Tbk - transaksi afiliasi, 3. Surat Perseroan kepada OJK no. 041/IBP/CORSEC-SK/ VII/2023 tanggal 07 Juli 2023 yang menyebutkan bahwa untuk tindaklanjut sebagaimana poin 2 diatas, Perseroan akan membuat surat pemberitahun selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2023. hk Jl. Raya Cakung Cilincing Km. 3,5 Jakarta 14130, Phone : (62-21) 440 1408 - 440 8442, Fax : (62-21) 440 8441 PT Intan Baru Prana Tbk
Page 2 OCR 0.918
@IB? PTintan Baru Prana Tbk Terkait dengan hal tersebut diatas, maka bersama ini kami informasikan transaksi afiliasi yang dilakukan Perseroan dengan PT Intraco Penta Tbk yang merupakan induk usaha Perseroan adalah sebagai berikut : - Jenis Transaksi - Nomor PKS - Lokasi Penyewaan - Jangka Waktu - Harga Sewa : Perjanjian Sewa Menyewa :010/INTA-PROP/ 2023 (terlampir) : INTA Building lantai 1 dengan luas 280 m? dan lahan seluas 278 m? dan 250 m? yang digunakan untuk lahan parkir dan penyimpanan alat-alat berat hasil reposes (rincian terlampir) :1 (satu) tahun terhitung 01 Jan 2023 - 31 Dec 2023 : Rp.80.285.005,- per bulan Demikian yang dapat kami sampaikan guna pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42 tahun 2020”), khususnya Pasal 6 ayat (2). Atas perhatian dan kerjasama baiknya kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami, PT Intan Baru Prana Tbk Primdn Baru Prana Tbk Yunita R. Riyadi Corporate Secretary
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
90 ms
13 Sep 2026 17:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}