Back to announcement
20230706_BMTR_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31338237_lamp2.pdf
Listing Text extracted BMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 403
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 6 Juli 2023
Masa Penawaran Umum : 3 Juli 2023 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 6 Juli 2023
Tanggal Penjatahan : 4 Juli 2023 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 7 Juli 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PT GLOBAL MEDIACOM TBK (PERSEROAN) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN
DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT GLOBAL MEDIACOM Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan, Jasa, dan Investasi
Kantor Pusat
MNC Tower Lantai 27
Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 390-9211, 390-0310, Faksimili: (021) 392-7859, 390-9207
Email: investor.relations@mncgroup.com
Website: mediacom.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV")
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA Rp850.000.000.000,- (DELAPAN RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM
DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(”SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN IV”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp850.000.000.000,- (DELAPAN RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B,
dan Seri C. Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp765.830.000.000,- (tujuh ratus enam puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment),
yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp515.340.000.000,- (lima ratus lima belas miliar tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,25% (Sembilan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp228.160.000.000,- (dua ratus dua puluh delapan miliar seratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp22.330.000.000,- (dua puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25%
(sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp84.170.000.000,- (delapan puluh empat miliar seratus tujuh
puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran
bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 16 Juli 2024 untuk Obligasi
Seri A, 6 Juli 2026 untuk Obligasi Seri B dan 6 Juli 2028 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk
Ijarah Seri A, Seri B, dan Seri C. Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp507.535.000.000,- (lima ratus tujuh miliar lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh
(Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp283.305.000.000,- (dua ratus delapan puluh tiga miliar tiga ratus lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
Ijarah sebesar Rp26.205.712.500,- (dua puluh enam miliar dua ratus lima juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah
370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp209.630.000.000,- (dua ratus sembilan miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan
Ijarah sebesar Rp21.487.075.000,- (dua puluh satu miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah
3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp14.600.000.000,- (empat belas miliar enam ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp1.642.500.000,- (satu miliar enam ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (ima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknua sebesar Rp342.465.000.000,- (tiga ratus miliar empat
puluh dua miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 16 Juli 2024 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 6 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 6 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.
Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI MASING-MASING DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA GADAI ATAS SAHAM MILIK PERSEROAN DALAM ENTITAS ANAK YAITU PT MNC DIGITAL
ENTERTAINMENT TBK. (“MSIN”) SEKURANG-KURANGNYA SEBESAR 125% (SERATUS DUA PULUH LIMA PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI DAN SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN AKAN
MENANDATANGANI AKTA JAMINAN GADAI SAHAM SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL EMISI. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN PEMEGANG SUKUK IJARAH ADALAH PREFEREN
TERHADAP HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN
KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU SISA IMBALAN IJARAH.
PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH
ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK HUTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT
EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idA+ (single A Plus) idA+(sy) (single A Plus Syariah)
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK, DIMANA PERSEROAN MEMILIKI
KETERGANTUNGAN TERHADAP KEGIATAN DAN PENDAPATAN USAHA DARI ENTITAS ANAK, TERUTAMA DARI LINI USAHA PENYIARAN DAN TELEVISI BERLANGGANAN. RISIKO USAHA
PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH PADA UMUMNYA ADALAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Pencatatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT MNC Sekuritas PT Bahana Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT RHB Sekuritas
(Terafiliasi) Indonesia
WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2023
Page 2
PT Global Mediacom Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 (“Sukuk Ijarah”) kepada OJK dengan No. 006-OJK/MCOM-CL/III/2023 tanggal 27 Maret 2023, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM atau “Undang-Undang Pasar Modal”). Perseroan akan mencatatkan Obligasi dengan jumlah Pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) yang merupakan sebagian nilai emisi dari keseluruhan target Pokok Obligasi yang akan dihimpun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom dan Sukuk Ijarah dengan jumlah Sisa Imbalan ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) yang merupakan sebagian nilai emisi dari keseluruhan target Sisa Imbalan Ijarah yang akan dihimpun melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dimana Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk dari BEI sesuai dengan surat No. S-03435/BEI.PP2/05-2023 tanggal 4 Mei 2023. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dibatalkan dan uang pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data, kejujuran pendapat, keterangan dan laporan yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku serta kode etik dan standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberi penjelasan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, kecuali PT MNC Sekuritas, serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut serta dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Penjelasan mengenai Afiliasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah. PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG SERTA PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURIDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TANGGAL 3 DESEMBER 2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 PERATURAN OJK NO.15/POJK.04/2015.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ........................................................................................................................................................................... i
DEFINISI DAN SINGKATAN .................................................................................................................................................. ii
DAFTAR SINGKATAN ........................................................................................................................................................ xvi
RINGKASAN .....................................................................................................................................................................xvii
I. PENAWARAN UMUM .............................................................................................................................................. 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM ......................................................... 41
III. PERNYATAAN UTANG ............................................................................................................................................ 49
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ................................................................................................................... 70
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ................................................................................................ 75
VI. FAKTOR RISIKO ...................................................................................................................................................... 88
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK .................................................................. 92
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA ....... 93
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ............................................................................................................. 93
B. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM .............................. 112
C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN .............................................................................................................. 113
D. TATA KELOLA PERUSAHAAN ......................................................................................................................... 118
E. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) ........................................ 134
F. SUMBER DAYA MANUSIA ............................................................................................................................. 136
G. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK YANG MEMILIKI KONTRIBUSI 10% (SEPULUH PERSEN) ATAU LEBIH
DARI TOTAL ASET, TOTAL LIABILITAS, ATAU LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK DARI LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK ...................................................................................... 141
H. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK .............................................................................................. 148
I. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK ...... 149
IX. PERPAJAKAN ........................................................................................................................................................ 184
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ................................................................................................. 186
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ........................................................................................ 188
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT ............................................................................................................. 191
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH .................................................................................... 197
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH .... 202
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM............................................................................................................................. 203
XVII. LAPORAN KEUANGAN .......................................................................................................................................... 204
i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 1 UUPM sebagaimana
diubah dengan UU No. 4/2023, berarti:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
5. bersangkutan; atau
6. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak
tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau
lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau
pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Jaminan : Berarti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan.
Agen Pembayaran : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang telah ditunjuk Perseroan dengan perjanjian tertulis yang berkewajiban
membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
serta denda (jika ada) dan Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, serta
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama
Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan,
dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran.
ii
Page 5
Akad Ijarah : Berarti Akad Ijarah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditandatangani
pada tanggal 27 Maret 2023 berikut perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari, yang dibuat di bawah
tangan dan bermaterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan Wali Amanat
selaku wakil Pemegang Sukuk Ijarah, dimana Perseroan setelah menguasai objek
ijarah dan mengalihkan hak manfaat kepada Investor/Pemegang Sukuk yang
diwakili Wali Amanat sehingga hak manfaat dimiliki pemegang sukuk (sebagaimana
Akad Ijarah antara Perseroan dengan PT MNC sebagai pemilik obyek ijarah),
selanjutnya Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk bertindak sebagai mu’jir
(pemberi sewa) menyewakan Obyek Ijarah tersebut kepada Perseroan sebagai
musta’jir (penyewa). Atas Obyek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan
memberikan pembayaran sewa kepada investor berupa Cicilan Imbalan Ijarah
secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah
pada saat jatuh tempo sukuk.
Akad Wakalah : Berarti Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditandatangani
pada tanggal 27 Maret 2023 antara pemegang sukuk/investor yang diwakili
kepentingannya oleh Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat,
dalam hal ini berkedudukan sebagai muwakkil, dengan Perseroan, dimana
muwakkil dengan ini memberikan kuasa khusus kepada Perseroan sebagai Wakil
untuk melakukan sewa menyewa (ijarah) sebagian Gedung iNews Tower milik PT
Media Nisantara Citra Tbk (sebagai anak perusahaan dari PT Global Media Com Tbk)
di Jl. KH Wahid Hasyim, No. 20, 22, 24, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng,
Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia (“Obyek Ijarah”), berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
di kemudian hari, yang dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup oleh dan
antara Perseroan dengan Wali Amanat selaku wakil Pemegang Sukuk Ijarah.
Akta Gadai Saham : Berarti pengalihan saham untuk tujuan penjaminan yang dilakukan oleh Perseroan,
Wali Amanat dan Agen Jaminan (untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dan
Pemegang Sukuk Ijarah) sehubungan dengan penyediaan Jaminan, sebagaimana
termaktub dalam Akta Gadai Saham yang akan ditandatangani selambat-lambatnya
pada tanggal emisi.
Bank Kustodian : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk
menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam dan/atau : Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari
Bapepam dan LK Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (“DJLK”), sesuai dengan
(sekarang telah menjadi Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005
OJK) tanggal 30-12-2005 (tiga puluh Desember dua ribu lima) tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal 11-10-
2010 (sebelas Oktober dua ribu sepuluh) tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Keuangan, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan
pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, beralih dari
Kementerian Keuangan dan Bapepam dan LK ke OJK dan sejak tanggal 31 Desember
2013, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
keuangan di sektor perbankan beralih dari BI ke OJK, sesuai dengan Pasal 55
Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang OJK.
iii
Page 6
BNRI : Berarti Berita Negara Republik Indonesia.
Bunga Obligasi : Berarti bunga Obligasi per tahun dari masing-masing seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening kecuali Obligasi yang
dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Bursa Efek : Berarti PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) yang menyelenggarakan dan menyediakan
sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-
pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal
ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Cicilan Imbalan Ijarah : Berarti bagian dari Imbalan Sukuk Ijarah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas manfaat yang diterima oleh Perseroan
dari pihak ketiga, yang pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Daftar Pemegang : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah oleh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain:
nama, jumlah kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah berdasarkan data-data
yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana
yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan
sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah, Pengakuan Utang, Pengakuan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Akta Jaminan Fidusia, Perjanjian
Agen Jaminan, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian Agen
Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, Perjanjian Pendaftaran Sukuk
Ijarah di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek, Prospektus, Prospektus Ringkas
dan Pernyataan Pendaftaran serta dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini yang disyaratkan oleh
instansi yang berwenang.
DPS : Berarti Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh BAE Perseroan.
Efek : Berarti berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensial
dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang
memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung
memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
perjanjian dan setiap derivatif atas efek, yang dapat dialihkan dan/atau
diperdagangkan di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (5)
UUPM sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023.
iv
Page 7
Efek Syariah : Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya
yang
(i) akad, cara pengelolaan kegiatan usaha;
(ii) aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan kegiatan usaha dan/atau
aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
memenuhi Prinsip -prinsip Syariah di Pasar Modal.
Emisi : Berarti Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk
ditawarkan atau dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Entitas Anak : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Entitas Asosiasi : Berarti perseroan terbatas yang berbentuk badan hukum Indonesia dimana
Perseroan mempunyai penyertaan saham kurang dari 20% (dua puluh persen) dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan terbatas tersebut.
Force Majeure : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan
kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran,
perang, atau huru hara di Indonesia, menyebarnya wabah penyakit yang mematikan
secara nasional, atau ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bencana nasional yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Gagal Bayar : Berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan
kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma
lima persen) dari modal disetor, sebagaimana diatur dalam POJK No. 36/2014.
Hari Bursa : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang
berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
IAPI : Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.
Jumlah Terutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
v
Page 8
Kesanggupan Penuh : Berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran Umum ini
(Full Commitment) yang didasarkan pada komitmen Penjamin Emisi Efek untuk berjanji dan
mengikatkan diri akan menawarkan dan menjual Obligasi Berkelanjutan IV Global
Mediacom Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023 kepada Masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli
sisa Obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-
masing Penjamin Emisi Efek pada tanggal penutupan masa Penawaran Umum,
berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Kompensasi Kerugian : Berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Akibat Keterlambatan Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi
(Ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil
Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif Al Fi’liyyah An-Nasyi’ah An-Nukul),
sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban
pembayaran atau terlambat membayar Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan
Ijarah, dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Ijarah
serta Pemegang Sukuk Ijarah dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau
keterlambatan tersebut. Dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Sukuk Ijarah sebesar biaya/kerugian riil. Besarnya Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan sampai
dengan pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan dengan
ketentuan:
– Atas kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah dengan ketentuan
sebagai berikut:
– Sukuk Ijarah Seri A : sebesar Rp7.461.350,- (tujuh juta empar ratus enam
puluh satu ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) per hari.
– Sukuk Ijarah Seri B : sebesar Rp6.714.350,- (enam juta tujuh ratus empat
belas ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) per hari.
– Sukuk Ijarah Seri C : sebesar Rp558.910,- (lima ratus lima puluh delapan
ribu sembilan ratus sepuluh Rupiah) per hari.
– Atas kelalaian membayar Sisa Imbalan Ijarah dengan ketentuan sebagai
berikut:
– Sukuk Ijarah Seri A : sebesar Rp80.663.230,- (delapan puluh juta rupiah
enam ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh Rupiah) per hari.
– Sukuk Ijarah Seri B : sebesar Rp65.509.380,- (enam puluh lima juta lima
ratus sembilan ribu tiga ratus delapan puluh Rupiah) per hari.
– Sukuk Ijarah Seri C : sebesar Rp4.968.060,- (empat juta Sembilan ratus
enam puluh delapan ribu enam puluh Rupiah) per hari.
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan
perjanjian pembukaan Rekening Efek dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa
Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/ Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh
RUPO/RUPSI (KTUR) KSEI kepada Pemegang Obligasi/ Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus
untuk menghadiri RUPO/ RUPSI atau meminta diselenggarakan RUPO/ RUPSI,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
vi
Page 9
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang menjalankan kegiatan usaha
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-Undang Pasar Modal yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan harta
lain yang berkaitan dengan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah serta jasa lainnya
termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek,
dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang
telah mendapat Persetujuan OJK.
Manajer Penjatahan : Berarti PT BRI Danareksa Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang
ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia
maupun Warga Negara Asing/Badan Asing, baik yang bertempat
tinggal/berkedudukan di Indonesia.
Menkumham : Berarti singkatan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
MNC Grup : Berarti Perseroan beserta afiliasinya.
Nilai Pengalihan : Berarti nilai pengalihan Obyek Ijarah dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) atau sejumlah Sisa
Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah dengan tata cara sesuai yang ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Obligasi : Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023.
Obligasi Berkelanjutan IV : Berarti Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom, yang akan ditawarkan oleh
Penjamin Emisi Efek kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun
lima ratus miliar Rupiah).
Obyek Ijarah : Berarti hak manfaat atas 10 lantai Gedung iNews Tower dengan perincian dan
spesifikasi yang terdapat pada Lampiran Akad Ijarah.
Obyek Ijarah Tambahan : Berati obyek ijarah tambahan karena adanya penurunan nilai dari Obyek Ijarah.
Otoritas Jasa Keuangan : Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
atau OJK pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023.
Pemegang Obligasi : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui
oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal.
vii
Page 10
Pemegang Sukuk Ijarah : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Ijarah dan memiliki
manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan dan
diadministrasikan dalam (a) Rekening Efek pada KSEI; atau (b) Rekening Efek pada
KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemeringkat Efek : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau perusahaan pemeringkat lain
yang terdaftar di OJK, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pasar Modal.
Pemerintah : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Awal : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan
(Bookbuilding) Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon pembeli
atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang akan ditawarkan dan perkiraan tingkat Bunga
Obligasi serta Sukuk Ijarah yang ditawarkan dan perkiraan Cicilan Imbalan Ijarah
Sukuk Ijarah sesuai Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 dan dengan
memperhatikan Peraturan No.IX.A.2.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada
Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang Pasar Modal,
peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta
menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan oleh Perseroan
Berkelanjutan melalui Penjamin Emisi Efek untuk menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
Masyarakat berdasarkan tatacara yang diatur dalam UUPM, Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014, peraturan pelaksanaannya dan ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana
tercantum dalam akta Pengakuan Utang No. 110 tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Pengakuan Kewajiban : Berarti pengakuan kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Kewajiban No. 113 tanggal 26 Juni
2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
di kemudian hari.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Pasar Modal.
viii
Page 11
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan pihak-pihak lain
dan Sukuk Ijarah atau (apabila ada) yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk melakukan
Penjamin Emisi Efek Penawaran Umum atas nama Perseroan dengan kesanggupan penuh (full
commitment) dan melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam hal ini PT MNC Sekuritas, PT Bahana
Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT RHB Sekuritas
Indonesia.
Penjamin Pelaksana : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum,
Emisi Obligasi dan Sukuk yang dalam hal ini PT MNC Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa
Ijarah atau Penjamin Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia, sesuai dengan syarat-
Pelaksana Emisi Efek syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
33/POJK.04/2014 Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
34/POJK.04/2014 Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
35/POJK.04/2014 Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
36/POJK.04/2014 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang
15/POJK.04/2015 Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK Nomor 18/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang
18/POJK.04/2015 Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang
30/POJK.04/2015 Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Peraturan OJK No. :
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
55/POJK.04/2015
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
56/POJK.04/2015 Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
7/POJK.04/2017 Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas,
Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
9/POJK.04/2017 Perubahan Atas Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang
23/POJK.04/2017 Prospektus Awal dan Info Memo.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang
3/POJK.04/2018 Perubahan Atas Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
Persyaratan Sukuk
ix
Page 12
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana
15/POJK.04/2020 dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi
17/POJK.04/2020 Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
19/POJK.04/2020 Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
20/POJK.04/2020 Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi
42/POJK.04/2020 Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Peraturan OJK No. Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
49/POJK.04/2020 Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Peraturan No.VIII.G.12 : Berarti Peraturan Bapepam No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
No.Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004, tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.
Peraturan No.IX.A.2 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009, tentang Tata Cara Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum.
Peraturan No.IX.A.7 : Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan Pokok Obligasi No. 85 tanggal 29 Maret
2023 dan pelaksanaan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah No. 86 tanggal 29 Maret 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I
Obligasi di KSEI Tahun 2023 di KSEI No. SP-035/OBL/KSEI/0323 tanggal 29 Maret 2023 yang dibuat
dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan KSEI
berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak
yang bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom
Sukuk Ijarah di KSEI Tahap I Tahun 2023 di KSEI No. SP-007/SKK/KSEI/0323 tanggal 29 Maret 2023 yang
dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup oleh dan antara Perseroan dengan
KSEI berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak
yang bersangkutan di kemudian hari.
x
Page 13
Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Global
Emisi Obligasi Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 74 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I
Tahun 2023 No. 17 tanggal 3 Mei 2023, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 108
tanggal 30 Mei 2023, Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 109 tanggal 26 Juni 2023,
yang seluruhnya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta berikut
perubahan-perubahannya, dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global
Emisi Sukuk Ijarah Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 76 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum
Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap
I Tahun 2023 No. 19 tanggal 3 Mei 2023, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan
Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 110
tanggal 30 Mei 2023, Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 112 tanggal 26 Juni 2023,
yang seluruhnya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta berikut
perubahan-perubahannya, dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan/atau Perjanjian Penjaminan Emisi
Emisi Efek Sukuk Ijarah.
Persetujuan Prinsip : Berarti Surat persetujuan prinsip yang telah diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia
Pencatatan Efek sebelum Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, sehubungan dengan permohonan
pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan pada PT Bursa Efek Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat No. S-03435/BEI.PP2/05-2023 tanggal 4 Mei
2023 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
Perjanjian : Berarti perjanjian perwaliamanatan yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan
Perwaliamanatan Wali Amanat dengan syarat dan ketentuan yang dimuat dalam Akta Perjanjian
Obligasi Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023
No. 73 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 16 tanggal
3 Mei 2023, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 107 tanggal
30 Mei 2023, Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 108 tanggal
26 Juni 2023, yang seluruhnya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta berikut perubahan-perubahannya, dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak
yang bersangkutan di kemudian hari.
xi
Page 14
Perjanjian : Berarti perjanjian perwaliamanatan yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan
Perwaliamanatan Sukuk Wali Amanat dengan syarat dan ketentuan yang dimuat dalam Akta Perjanjian
Ijarah Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun
2023 No. 75 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 18 tanggal
3 Mei 2023, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 109 tanggal 30 Mei
2023, Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 111 tanggal 26 Juni 2023, yang
seluruhnya dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta berikut
perubahan-perubahannya, dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau Perjanjian Perwaliamanatan
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Pernyataan Penawaran : Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Umum Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023
sebagaimana termaktub dalam akta No. 72 tanggal 27 Maret 2023, Akta Addendum
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 sebagaimana
termaktub dalam akta No. 15 tanggal 3 Mei 2023, Akta Addendum II Pernyataan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 sebagaimana termaktub
dalam akta No. 106 tanggal 30 Mei 2023, Akta Addendum III Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 sebagaimana termaktub dalam akta No. 107
tanggal 26 Juni 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat
oleh Perseroan yang bersangkutan dikemudian hari.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (18)
UUPM sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4/2023, berikut dokumen-
dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan, yang terdiri dari dokumen-dokumen yang wajib diajukan
berikut lampiran-lampirannya, termasuk semua perubahan, tambahan, serta
pembetulannya.
Perseroan : Berarti PT Global Mediacom Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan
berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.
Pokok Obligasi : Berarti seluruh jumlah pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri
dari 3 (tiga) seri Obligasi, dimana jumlah pokok tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
PP No. 5/2021 : Berarti Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko.
xii
Page 15
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (26) UUPM,
Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015,
dengan memperhatikan Peraturan Nomor IX.A.2 dan Peraturan OJK No.
36/POJK.04/2014.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran kecuali
informasi mengenai penjaminan Emisi Efek, tingkat suku bunga Obligasi, Cicilan
Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan
Penawaran Umum yang belum dapat ditentukan, sebagaimana diatur dalam Pasal
1 huruf a Peraturan No.IX.A.8.
Prospektus Ringkas : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
dengan tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/ atau catatan posisi Sukuk
Ijarah dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah
yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
berdasarkan Kontrak Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani oleh
Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah.
RUPS : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
RUPSI : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
RUPSLB : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari
satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya yaitu senilai Rp 1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi dan Sukuk Ijarah mempunyai
hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Satuan Perdagangan : Berarti satuan pemesanan pembelian/perdagangan Obligasi dan Sukuk Ijarah
dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI dan diterbitkan atas nama
atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening.
Sertifikat Jumbo Sukuk : Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dan diterbitkan atas
Ijarah nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
melalui Pemegang Rekening.
xiii
Page 16
Sisa Imbalan Ijarah : Jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yang belum
dibayar kembali pada suatu waktu tertentu, dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah), yang terdiri
dari 3 (tiga) seri, dimana nilai Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang
sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah sesuai dengan
Seri Sukuk Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah.
Suara : Berarti hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi atau Pemegang Sukuk Ijarah
dalam RUPO atau RUPSI sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Sukuk : Berarti Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan
mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share),
atas aset yang mendasarinya.
Sukuk Ijarah : Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023.
Tanggal Emisi : Berarti Tanggal Pembayaran hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan yang merupakan
tanggal penerbitan Obligasi, yaitu pada tanggal distribusi Efek secara elektronik.
Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana seluruh jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan
Obligasi wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar
Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal pembayaran dana hasil Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah,
yang juga merupakan Tanggal Emisi.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib
Bunga Obligasi dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar
Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada
Cicilan Imbalan Ijarah Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak, yang ditentukan berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dengan memperhatikan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan Ijarah,
Kembali Sisa Imbalan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Ijarah
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah yaitu tanggal 4 Juli 2023.
Tim Ahli Syariah : Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas produk atau
jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau dikeluarkan perusahaan sesuai
dengan Peraturan OJK Nomor 5 /POJK.04/2021 tentang Ahli Syariah Pasar Modal.
Utang : Berarti utang-utang Perseroan yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga
atau kewajiban tetap lainnya.
xiv
Page 17
UU No. 4/2023 : berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6845.
UUPM : Berarti Undang-undang No. 8 tahun 1995, tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar
Modal, yang diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun
1995, Tambahan No. 3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
UUPT : Berarti Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Perseroan Terbatas yang diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756, beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya.
UUWDP : Berarti Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tanggal 1 Februari 1982 tentang Wajb
Daftar Perusahaan yang diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 3214 tahun 1982, Tambahan No. 3214.
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk
Ijarah sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang pada saat ini adalah PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta.
xv
Page 18
DAFTAR SINGKATAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan
lain:
BMTR : Berarti Perseroan atau PT Global Mediacom Tbk
BDL : Berarti BMTR Digital Limited
BML : Berarti BMTR Media Limited
DVN : Berarti PT Digital Vision Nusantara
GIB : Berarti PT Global Informasi Bermutu (Global TV)
GMI : Berarti Global Mediacom International Ltd
Infokom : Berarti PT Infokom Elektrindo
IPTV : Berarti PT MNC Vision Networks Tbk
MIL : Berarti MNC International Ltd
MIMEL : Berarti MNC International Middle East Limited
MKM : Berarti MNC Kabel Mediakom
MMCM : Berarti PT MNC Multimedia Networks
MMI : Berarti PT MNC Media Investasi
MMIL : Berarti MNC Media Investment Ltd
MNC Shop : Berarti PT MNC GS Homeshopping
MMU : Berarti PT MNC Media Utama
MNCN : Berarti PT Media Nusantara Citra Tbk
MSIN : Berarti PT MNC Digital Entertainment Tbk
MNC TV : Berarti PT MNC Televisi Indonesia
MNI : Berarti PT Media Nusantara Informasi
MPI : Berarti PT MNC Portal Indonesia
MNIP : Berarti PT MNI Publishing
MSKY : Berarti PT MNC Sky Vision Tbk
MTN : Berarti PT MNC Televisi Network (iNews TV)
NV : Berarti PT Nusantara Vision
RCTI : Berarti PT Rajawali Citra Televisi Indonesia
Universal : Berarti Universal Media Holding Corp
xvi
Page 19
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
A. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik
Indonesia. Perseroan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta No. 60 tanggal 30 Juni 1981 sebagaimana diubah dengan
Akta No. 81 tanggal 29 Januari 1982, keduanya dibuat di hadapan Lukman Kirana, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
Y.A.5/84/22 tanggal 22 Mei 1982, telah didaftarkan di dalam buku register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta,
masing-masing di bawah No. 1883 dan 1884, keduanya tertanggal 28 Mei 1982, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal 5 Juli 1985, Tambahan No. 912.
Susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian, sesuai dengan Akta No.60 tanggal 30 Juni 1981, adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.1.000.000,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 100 100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Tuan Bambang Trihatmojo 10 10.000.000 50,00
- Tuan Mohamad Tachril Sapi’ie 5 5.000.000 25,00
- Tuan Rosano Barack 5 5.000.000 25,00
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20 20.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 80 80.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Anggaran Dasar Perseroan telah diubah
seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 58 tanggal 21 Mei 2008, dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-46924.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 Agustus 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
UUPT di bawah No. AHU-0065930.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 1 Agustus 2008, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal 7 Juli 2009, Tambahan No. 17797.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir telah mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan PP No. 5/2021 sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 120 tanggal 28 Juli 2022 (“Akta No.
120 Tanggal 28 Juli 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat
Keputusan No. AHU-0054141.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0149266.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0273800 tanggal 2 Agustus 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0149293.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022, maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha di bidang industri pengolahan; pertambangan dan penggalian;
informasi dan komunikasi; real estat; konstruksi; perdagangan besar dan eceran; dan aktivitas profesional, ilmiah dan
teknis.
Keterangan lebih lengkap mengenai riwayat singkat Perseroan dapat dilihat pada Prospektus Bab VIII.
xvii
Page 20
B. KEGIATAN USAHA
Mayoritas pendapatan Perseroan dikontribusikan oleh dua lini bisnis utama, yaitu bisnis media berbasis iklan dan
konten, yang dikelolah oleh MNCN, yang saat ini menghasilkan pendapatan bagi Perseroan sebesar 74% dan bisnis
media berbasis pelanggan, yang dikelola oleh IPTV yang saat ini berhasil menghasilkan pendapatan sebesar 22% bagi
Perseroan. Selain itu Perseroan juga memperoleh pendapatan dari bisnis pendukung lainnya.
B.1. Bisnis Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN
MNCN adalah grup perusahaan media terintegrasi di Asia Tenggara dengan operasional mencakup 4 (empat) saluran
televisi Free-To-Air (FTA) nasional, produksi dan distribusi konten termasuk rumah produksi, manajemen artis, dan
manajemen media sosial termasuk multi-channel networks, serta layanan digital entertainment melalui 2 (dua) platform
Superapp, 7 portal online, dan operasi gaming & e-sport.
1. Penyiaran Televisi FTA
MNCN memiliki dan mengoperasikan 4 FTA nasional di Indonesia, yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews. Peringkat
stasiun televisi MNCN masih kuat dan stabil dengan pangsa pemirsa prime time rata-rata per tahun 2022 adalah
40,5% pada slot prime time dan 39,4% pada slot all time, kedua pencapaian ini adalah yang tertinggi di Indonesia
berdasarkan hasil survey Nielsen.
2. Bisnis Konten dan Media Sosial
Bisnis konten merupakan salah satu bisnis inti MNCN. Sampai akhir Desember 2022, MNCN memiliki pustaka
konten terbesar di Indonesia dengan lebih dari 300.000 jam dan terus bertumbuh lebih dari 20.000 jam setiap
tahunnya. Pustaka konten ini sangat berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi MNCN. Konten dan Intellectual
Property (IP) di dalamnya dapat dimonetisasi lebih lanjut dengan berbagai cara untuk platform distribusi lain baik
di Indonesia maupun luar negeri.
MNCN juga mendapatkan penghasilan dari penayangan konten-konten hasil produksinya yang diunggah secara
online ke dalam platform media sosial. Per bulan Desember 2022, akun media sosial yang dimiliki oleh MNC
memiliki total sekitar 531,1 juta subscribers/followers dengan sekitar 70,7 miliar views.
3. Digital Entertainment
Bisnis digital entertainment terdiri dari beberapa jenis layanan yaitu (i) Layanan superapp Over The Top (“OTT”)
yang disiarkan melalui RCTI+ dan Vision+, (ii) Layanan 7 Portal Online melalui okezone.com, sindonews.com,
iNews.id, idxchannel.com, celebrities.id, sportstars.id, dan BuddyKu, serta (iii) operasi gaming & e-sport yang
meliputi games aggregator, produksi & penyiaran kompetisi, baik kompetisi profesional atau dalam bentuk
program talent search, manajemen tim e-sport, dan penerbitan game seluler.
B.2. Bisnis Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV
IPTV merupakan bagian dari bisnis MNC Media. IPTV merupakan perusahaan publik sejak Juli 2019 dengan kode saham
IPTV. Bisnis utama IPTV terdiri dari TV Berlangganan DTH pascabayar (“MNC Vision”) dan TV berlangganan DTH
prabayar (“K-Vision”), layanan Fixed Broadband dan TV Berlangganan berbasis Fiber Optic (“MNC Play”), dan investasi
strategis di platform distribusi konten (“Migo”).
xviii
Page 21
Adapun lini usaha Entitas Anak IPTV adalah sebagai berikut:
a. Jasa penyedia layanan postpaid televisi berbayar melalui PT MNC Sky Vision Tbk (“MNC Vision”)
MNC Vision merupakan penyedia layanan TV berlangganan pasca bayar di Indonesia dengan 1,48 juta pelanggan.
Prestasi ini menunjukkan pencapaian yang luar biasa mengingat ekonomi Indonesia yang berfluktuasi, peningkatan
pembajakan video, dan persaingan sengit di antara operator TV berbayar lokal (sumber: data internal Perseroan).
b. Jasa penyedia layanan prabayar televisi berbayar melalui PT Digital Vision Nusantara (“K-Vision”)
K-Vision merupakan TV berlangganan di Indonesia, yang melayani segmen pasar menengah ke bawah yang
membutuhkan kualitas lebih baik pada pilihan saluran FTA yang beragam (FTA Indonesia lokal dan FTA
internasional) dan saluran eksklusif berlangganan milik Perseroan. K-Vision diakusisi oleh MNC Media pada Juli
2019.
c. Jasa penyedia layanan internet broadband dan televisi berbayar berbasis Fiber Optik melalui PT MNC Kabel
Mediakom (“MNC Play”)
MNC Play fokus pada layanan jaringan berbasis fiber yang memanfaatkan teknologi Fiber-to-the-Home (“FTTH”)
terbaru. MNC Play menyediakan layanan terintegrasi yang terdiri dari: internet berkecepatan tinggi dengan
kecepatan 1.000 Mbps hingga 10 Gbps, layanan IPTV dengan saluran HD, dilengkapi dengan fitur-fitur interaktif,
seperti TV on Demand (“TVOD”), dan saluran siaran ulang (catch up TV).
d. Jasa penyiaran konten digital melalui Migo
Migo adalah platform distribusi konten secara offline yang didirikan oleh inventor E Ink, Barrett Comiskey yang
diluncurkan di Indonesia pada tahun 2020. Produknya adalah paket-paket langganan mikro (sachet) yang
menyediakan akses bagi pelanggan ke konten hiburan, pendidikan, produk keuangan, dan layanan gaya hidup
digital relevan lainnya melalui cloud (Migo Download Station/MDS) yang tersedia di lokasi ritel.
Keterangan lebih lengkap mengenai kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Prospektus Bab VIII.
C. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berikut ini adalah perubahan dalam struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 tahun
terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran.
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 51 Tanggal 20 Mei 2015 Junctis Akta No. 21 Tanggal 9 Oktober 2020 dan Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia Holding Tbk 7.480.817.500 748.081.750.000 45,75
- Drs. Lo Kheng Hong 1.056.661.000 105.666.100.000 6,46
- Masyarakat* 7.815.033.586 781.503.358.600 47,79
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.583.997.586 1.658.399.758.600 100,00
Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
xix
Page 22
Tahun 2023
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada tahun 2023 sehingga merujuk pada Akta No. 51 Tanggal 20
Mei 2015 Junctis Akta No. 21 Tanggal 9 Oktober 2020 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 28
Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia HoldingTbk 7.480.817.500 748.081.750.000 45,75
- Drs. Lo Kheng Hong 1.062.774.000 106.277.400.000 6,50
- Masyarakat* 7.808.920.586 780.892.058.600 47,75
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.583.997.586 1.658.399.758.600 100,00
Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
D. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK
Berikut ini adalah Penyertaan Perseroan pada Entitas Anak berdasarkan DPS masing-masing Entitas Anak tertanggal
Prospektus ini diterbitkan:
No Nama Perusahaan Kegiatan Domisili Presentase Tahun Tahun Status Operasional Penyertaan
Usaha Kepemilikan Penyertaan Pendirian Melalui
1. MNCN Media Jakarta 52,67% 2002 1997 Beroperasi Langsung
berbasis
konten dan
Iklan
2. IPTV Penyedia Jakarta 60,67% 2006 2006 Beroperasi Langsung
multimedia
dan investasi
3. Infokom Infrastruktur Bekasi 99,99% 1997 1997 Beroperasi Langsung
telekomunikasi
dan teknologi
4. MNC Shop TV Jakarta 60,00% 2012 2012 Beroperasi Langsung
homeshopping
5. GMI Investasi Dubai 100,00% 2007 2007 Beroperasi Langsung
6. Universal Investasi Cayman 100,00% 2007 2007 Beroperasi Langsung
Island
7. BML Investasi Hong Kong 81,06% 2020 2020 Beroperasi Langsung
8. BDL Investasi Hong Kong 81,06% 2022 2002 Beroperasi Langsung
9. RCTI Penyiaran Jakarta 99,91% 2004 1987 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN
dan Infokom)
10. GIB Penyiaran Jakarta 99,9% 2005 1999 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN
dan Infokom)
11. MNCTV Penyiaran Jakarta 87,07% 2006 1990 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN)
12. MTN Penyiaran Jakarta 99,99% 2008 2006 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN
dan Infokom)
13. MMN Stasiun radio Jakarta 99,43% 2005 2005 Beroperasi Tidak langsung
(Melalui MNCN)
14. MSIN Konten Jakarta 72,57% 2007 2000 Beroperasi Tidak langsung
(melalui MNCN)
15. MMI Investasi Jakarta 99,99% 2016 2016 Tidak Beroperasi Tidak langsung
xx
Page 23
No Nama Perusahaan Kegiatan Domisili Presentase Tahun Tahun Status Operasional Penyertaan
Usaha Kepemilikan Penyertaan Pendirian Melalui
(melalui MNCN)
16. MMU Advertising Jakarta 99,9% 2014 2014 Tidak Beroperasi Tidak langsung
(melalui MNCN)
17. MIMEL Investasi Dubai 100,00% 2007 2007 Beroperasi Tidak langsung
(melalui MNCN)
18. MSKY Media Jakarta 91,90% 2007 1988 Beroperasi Tidak Langsung
berbasis (melalui IPTV)
pelanggan
19. NV Media Jakarta 99,99% 2019 2006 Beroperasi Tidak langsung
berbasis (melalui IPTV)
pelanggan
20. DVN Media Jakarta 99,99% 2019 2010 Beroperasi Tidak langsung
berbasis (melalui IPTV
pelanggan dan Infokom)
Mayoritas pendapatan Perseroan dikontribusikan oleh 2 Entitas Anak yaitu MNCN (74%) dan IPTV (22%).
Alasan Entitas Anak tidak beroperasi karena business plan setiap Entitas Anak yang tidak beroperasi tersebut tidak lagi
sesuai, dikarenakan faktor-faktor eksternal diluar kendali setiap Entitas Anak.
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan kegiatan usahanya dalam bidang industri perdagangan,
jasa dan investasi. Investasi Perseroan dalam bentuk penyertaan modal dilakukan pada sebagaimana diungkapka pada
tabulasi di atas. Perseroan telah melakukan investasi pada Entitas Anak yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang,
antara lain, penyiaran televisi, media berbasis pelanggan, multimedia & investasi, infrastruktur telekomunikasi &
teknologi, TV homeshopping, rumah produksi, jasa dan pedagangan, stasiun radio, investasi, produksi & distribusi,
media cetak, percetakan, agensi periklanan, manajemen bakat, lisensi, mobile games, dstribusi konten dan value added
service, serta distribusi dan penjualan produk home entertainment.
E. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil
usaha Perseroan dan Entitas Anak apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Selain itu,
Efek yang diterbitkan oleh Perseroan dalam Penawaran Umum ini juga memiliki risiko investasi bagi investor. Beberapa
potensi risiko di bawah ini dapat mempengaruhi usaha serta laba yang dihasilkan Perseroan, yang diurutkan
berdasarkan bobot dari yang tertinggi hingga bobot yang terendah sebagai berikut:
1. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Sebagai Perusahaan Induk
2. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
a. Risiko Investasi
b. Risiko Operasional
3. RISIKO UMUM
• Risiko Umum Entitas Anak
1. Risiko terkait Peraturan Pemerintah
2. Risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing
• Risiko Lini Usaha LPS-TV, Media Cetak, Radio dan Media Online
1. Risiko Penurunan Belanja Iklan
2. Risiko Persaingan Program
3. Risiko Tuntutan Hukum
4. Risiko Kegagalan atau Kerusakan pada Fasilitas-Fasilitas Penting
xxi
Page 24
• Risiko Lini Usaha Media Berbasis Pelanggan
1. Risiko Persaingan Usaha
2. Risiko Teknologi
3. Risiko Kebijakan Pemerintah
4. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga dan/atau Cicilan
Imbalan Ijarah serta Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan
Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
3. Risiko turun/berkurangnya nilai manfaat atas Objek Ijarah yang disebabkan karena perubahan lingkungan bisnis,
perubahan regulasi, dan/atau faktor lainnya.
F. RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan
digunakan seluruhnya untuk:
1. Sebesar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Obligasi
Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B.
2. Sebesar Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya
untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B.
3. Sebesar Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A.
4. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp163.530.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah)
akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan sebagian Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun
2022 Seri A.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Sukuk
Ijarah, akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B.
2. Sebesar Rp1.600.000.000,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B.
3. Sebesar Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam puluh juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A.
4. Sebesar Rp301.150.000.000,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya
untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A.
5. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan
operasional sehari-hari, antara lain namun tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang
usaha, pembiayaan kegiatan operasional, dan lain-lain.
Keterangan lebih lengkap mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum dapat dilihat pada
Prospektus Bab II.
G. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Indonesia saat ini memiliki penduduk yang didominasi oleh generasi muda, dengan tingkat kelas menengah yang terus
tumbuh. Kondisi pasar Indonesia menunjukkan prospek yang baik terhadap industri media. Konsumsi FTA TV dan TV
Berlangganan menjadi semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Selama pandemi Covid-19 ini, penetrasi
video streaming telah meningkat secara signifikan karena jutaan orang melakukan aktivitas dari rumah.
xxii
Page 25
Prospek Media Berbasis Iklan dan Berlangganan Melalui MNC Media
Saat ini pasar iklan media di Indonesia merupakan pasar yang terbesar di Asia Tenggara dengan belanja iklan bersih
diperkirakan sekitar 2,744 miliar dolar AS pada tahun 2022 berdasarkan Media Partners Asia. Kondisi tersebut ditopang
oleh pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 5,3% pada tahun 2022. Dengan PDB yang diproyeksikan tumbuh di level yang
sangat baik, Indonesia mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil untuk mempertahankan pemulihan
yang sangat dibutuhkan untuk seluruh industri periklanan lokal kedepannya.
Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut, industri periklanan di masa mendatang diprediksi akan semakin
membaik. Beberapa indikator berikut mendukung perkiraan prospek tersebut, yakni:
- Pasar domestik yang besar, dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta, tumbuh sekitar 3-4 juta orang setiap tahun
selama 15 tahun ke depan. Selain itu komposisi penduduk pada usia yang produktif akan menjadi target pasar
potensial bagi produk konsumsi seperti produk makanan dan minuman serta produk rumah tangga.
- Potensi kenaikan signifikan untuk pertumbuhan belanja iklan karena rasio belanjaiklan terhadap PDB adalah
dibawah 0,2%, salah satu yang terendah di Asia.
- Belanja iklan di FTA Nasional dan Digital akan tumbuh dari 87,74% menjadi 93% dari belanja iklan nasional dalam 4
tahun ke depan.
- Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan FTA sebagai media iklan termurah per individu dibandingkan
dengan media iklan lainnya, karena jangkauan FTA yang terluas dari media iklan lainnya sedangkan penetrasi
internet masih terbatas pada kota-kota besar.
- Terbatasnya jumlah FTA TV yang mempunyai jangkauan luas secara nasional sedangkan kebutuhan produk-produk
untuk beriklan di TV nasional semakin besar.
Industri media berlangganan juga memiliki prospek yang baik, yakni:
- Dengan penerapan Analogue Switch Off (“ASO”) di Indonesia, mulai tahun 2022, industri TV berlangganan akan
hadir sebagai alternatif untuk konsumen sebelum memutuskan untuk membeli perangkat TV digital dan/atau
analog to digital converter, sehingga, MPA memperkirakan pada tahun 2027, pelanggan TV berbayar akan
meningkat menjadi 4,9 juta, atau setara dengan pertumbuhan CAGR 2022-2027 sebesar 3,4%.
- Ekspansi bundle services seperti fiber dan IPTV merupakan salah satu pendorong utama peningkatan pelanggan TV
berlangganan, dengan kontribusi TV berlangganan berbasis fiber sebesar 62% dari seluruh segmen TV
berlangganan pada tahun 2022 dan 68% pada tahun 2027.
- Data dari MPA menunjukkan pelanggan fixed broadband meningkat dari 6,3 juta menjadi 11,2 juta antara tahun
2017 dan 2022 dengan kontribusi porsi fiber tumbuh dari 40% menjadi lebih dari 80% pada periode yang sama.
- MPA juga memproyeksikan pada tahun 2027, pelanggan fixed broadband akan meningkat menjadi 16,6 juta
pelanggan yang mewakili pertumbuhan CAGR 2022-2027 sebesar 8,2%, dengan segmen fiber masih mendominasi
pasar dengan pangsa lebih dari 92%.
Keterangan lebih lengkap mengenai prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Prospektus Bab VIII.
H. STRATEGI USAHA PERSEROAN
Strategi umum Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Mempertahankan posisi sebagai pemimpin dalam industri media.
2. Memelihara pertumbuhan jangka panjang melalui kombinasi dari pertumbuhan organik dan akusisi dari kegiatan
usaha baru khususnya pada bidang digital yang saat ini memiliki tingkat pertumbuhan yang sangat pesat.
3. Mengoptimalkan pendapatan dan mengatur pengeluaran biaya demi meraih laba yang memadai dengan terus
menciptakan sinergi antar unit bisnis.
4. Konsolidasi semua aset digital media dan entertainment yang memiliki pertumbuhan jauh lebih tinggi.
Keterangan lebih lengkap mengenai strategi usaha Perseroan dapat dilihat pada Prospektus Bab VIII.
I. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN
Ringkasan mengenai Obligasi sebagai berikut:
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023
xxiii
Page 26
Target Dana Obligasi Berkelanjutan IV : Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
Global Mediacom Rupiah)
Jumlah Pokok Obligasi : Seluruh jumlah Pokok Obligasi yang akan ditawarkan sebesar
Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah).
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp765.830.000.000,- (tujuh ratus enam puluh lima miliar
delapan ratus tiga puluh juta Rupiah) yang dijamin dengan
Kesanggupan Penuh (Full Commitment):
Seri A : Rp515.340.000.000,- (lima ratus lima belas miliar
tiga ratus empat puluh juta Rupiah)
Seri B : Rp228.160.000.000,- (dua ratus dua puluh
delapan seratus enam puluh juta Rupiah)
Seri C : Rp22.330.000.000,- (dua puluh dua miliar tiga
ratus tiga puluh juta Rupiah)
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp84.170.000.000,- (delapan puluh empat miliar seratus
tujuh puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan
Terbaik (Best Effort).
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
Seri B : 3 (tiga) tahun
Seri C : 5 (lima) tahun
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
Tingkat Bunga : Seri A : 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun
Seri B : 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun
Seri C : 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
Tanggal Pembayaran Bunga Pertama : 6 Oktober 2023
Jaminan : Obligasi ini dijamin dengan jaminan khusus berupa gadai atas
saham milik Perseroan dalam entitas anak yaitu MSIN sekurang-
kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai
Pokok Obligasi. Perseroan akan menandatangani akta jaminan
gadai saham selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
Peringkat Efek : idA+ (single A plus) dari Pefindo
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
(Sinking Fund) Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Emisi sesuai rencana penggunaan dana
penerbitan Obligasi.
Pembelian Kembali (Buy Back) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau
seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan sebagai
pelunasan Obligasi atau untuk disimpan dengan memperhatikan
xxiv
Page 27
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Ringkasan mengenai Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
Nama Sukuk Ijarah : Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun
2023
Target Dana Sukuk Ijarah Berkelanjutan : Sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar
IV Global Mediacom Rupiah)
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah : Seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang akan ditawarkan sebesar
Rp507.535.000.000,- (lima ratus tujuh miliar lima ratus tiga puluh
lima juta Rupiah), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri yang akan
dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment):
Seri A : Rp283.305.000.000,- (dua ratus delapan puluh
tiga miliar tiga ratus lima juta Rupiah)
Seri B : Rp209.630.000.000,- (dua ratus sembilan miliar
enam ratus tiga puluh juta Rupiah)
Seri C : Rp14.600.000.000,- (empat belas miliar enam
ratus juta Rupiah)
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp342.465.000.000,- (tiga ratus empat puluh
dua miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Harga Penawaran : 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
Seri B : 3 (tiga) tahun
Seri C : 5 (lima) tahun
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
Cicilan Imbalan Ijarah : Seri A : Rp26.205.712.500,- (dua puluh enam miliar dua
ratus lima juta tujuh ratus dua belas ribu lima
ratus Rupiah) per tahun
Seri B : Rp21.487.075.000,- (dua puluh satu miliar empat
ratus delapan puluh tujuh juta tujuh puluh lima
ribu Rupiah) per tahun
Seri C : Rp1.642.500.000,- (satu miliar enam ratus empat
puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun
Periode Pembayaran Cicilan Imbalan : Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
Ijarah
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan : 6 Oktober 2023
Ijarah Pertama
Jaminan : Sukuk Ijarah ini dijamin dengan jaminan khusus berupa gadai atas
saham milik perseroan dalam entitas anak yaitu MSIN sekurang-
kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai
xxv
Page 28
Sisa Imbalan Ijarah. Perseroan akan menandatangani akta
jaminan gadai saham selambat-lambatnya pada tanggal Emisi.
Peringkat Efek : idA+(sy) (single A plus syariah) dari Pefindo
Penyisihan Dana Pelunasan Sisa Imbalan : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan
Ijarah (Sinking Fund) Sisa Imbalan Ijarah dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana
penerbitan Sukuk Ijarah.
Pembelian Kembali (Buy Back) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau
seluruh Sukuk Ijarah sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Sukuk
Ijarah. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan
pembelian kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan
sebagai pelunasan Sukuk Ijarah atau untuk disimpan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Agen Pembayaran : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
J. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya, yang
angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang tercantum dalam Prospektus
ini serta dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di
Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
(KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporan yang diterbitkan
kembali tertanggal 3 Mei 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA.,
CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tentang
“Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019”, Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang “Perubahan
atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019” dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan Kedua atas
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan
Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona
Virus Disease 2019”. Informasi Laporan Keuangan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan,
serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.
xxvi
Page 29
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022 2021
Jumlah Aset 36.211.589 35.912.189 34.108.155
Jumlah Liabilitas 8.964.189 9.263.272 10.230.049
Jumlah Ekuitas 27.247.400 26.648.917 23.878.106
Jumlah Liabilitas Dan Ekuitas 36.211.589 35.912.189 34.108.155
*Tidak diaudit
Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
Pendapatan 3.190.791 3.400.266 12.233.495 13.976.648
Beban Langsung 1.611.598 1.713.438 6.414.757 7.393.357
Laba Kotor 1.579.193 1.686.828 5.818.738 6.583.291
Laba Sebelum Pajak 761.974 806.909 2.559.024 3.056.846
Beban Pajak Penghasilan (141.349) (173.276) (498.168) (605.707)
Laba Bersih Tahun Berjalan 620.625 633.633 2.060.856 2.451.139
Jumlah Laba Komprehensif Tahun
617.487 668.154 2.058.542 2.399.828
Berjalan
Laba Per Saham Dasar
(dalam Rupiah penuh) 19,6 20,0 72,0 84,9
*Tidak diaudit
Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian Penting
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023* 2022 2021
Rasio Usaha
Laba Sebelum Pajak/Pendapatan 23,88% 20,92% 21,87%
Laba Bersih Tahun Berjalan/ Pendapatan 19,45% 16,85% 17,54%
Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Ekuitas 9,11% 7,73% 10,27%
Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Aset 6,86% 5,74% 7,19%
Pendapatan/Jumlah Aset 35,25% 34,07% 40,98%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 227,07% 219,17% 140,61%
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 32,90% 34,76% 42,84%
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 24,76% 25,79% 29,99%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(1) 1,18x 1,14x 0,83x
Net Debt to Equity Ratio 0,22x 0,24x 0,29x
Interest Service Coverage Ratio (ISCR)(2) 7,73x 9,19x 8,25x
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (6,56%)(3) (12,47%) 15,85%
Laba Bersih Tahun Berjalan (2,10%)(3) (15,92%) 36,10%
xxvii
Page 30
Jumlah Aset 4,06% 5,29% 5,72%
Jumlah Liabilitas (8,61%) (9,45%) (10,86%)
Jumlah Ekuitas 8,23% 11,60% 14,89%
*Tidak diaudit
Catatan:
(1) DSCR = EBITDA terhadap bunga pinjaman dan pokok pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun = Laba sebelum bunga dan pajak / Bunga + Pokok
pinjaman
(2) ISCR = EBITDA terhadap beban bunga = Laba sebelum bunga dan pajak / Beban bunga
(3) Dibandingkan dengan Periode 31 Maret 2022
K. EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG BELUM DILUNASI
Tingkat Total Nilai
Nominal Jangka Bunga/Cicilan Jatuh Efek yang
No Nama Rating
(Rp juta) Waktu Imbalan Tempo Terutang
(per tahun) (Rp juta)
Obligasi Berkelanjutan I Global
1 Mediacom Tahap I Tahun 2017 idA 6.300 6 tahun 11,75% 7 Juli 2023 6.300
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Global
2 Mediacom Tahap I Tahun 2017 idA 38.900 7 tahun 12,00% 7 Juli 2024 38.900
Seri C
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
3 Global Mediacom Tahap I idA(sy) 14.000 6 tahun Rp1.645 juta 7 Juli 2023 14.000
Tahun 2017 Seri B
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
4 Global Mediacom Tahap I idA(sy) 22.950 7 tahun Rp2.586 juta 7 Juli 2024 22.950
Tahun 2017 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Global 11
5 Mediacom Tahap I Tahun 2020 idA 367.500 3 tahun 11,25% September 367.500
Seri B 2023
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III 11
6 Global Mediacom Tahap I idA(sy) 1.600 3 tahun Rp180 juta September 1.600
Tahun 2020 Seri B 2023
11
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
7 idA 1.075 5 tahun 12% September 1.075
Tahun 2020 Seri C
2025
11
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
8 idA(sy) 430 5 tahun Rp51.600.000 September 430
Tahap I Tahun 2020 Seri C
2025
14
Obligasi Berkelanjutan II Tahap
9 idA 20.405 3 tahun 10,3% September 20.405
II Tahun 2021 Seri B
2024
14
Obligasi Berkelanjutan II Tahap
10 idA 10.555 5 tahun 11,0% September 10.555
II Tahun 2021 Seri C
2026
14
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
11 idA(sy) 6.500 3 tahun Rp669.500.000 September 6.500
Tahap II Tahun 2021 Seri B
2024
14
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
12 idA(sy) 50 5 tahun Rp5.500.000 September 50
Tahap II Tahun 2021 Seri C
2026
Obligasi Berkelanjutan III Tahap 370 Hari 15 Juli
13 idA+ 312.670 8,50% 312.670
I Tahun 2022 Seri A Kalender 2023
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
14 idA+ 217.825 3 tahun 10,00% 5 Juli 2025 217.825
I Tahun 2022 Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
15 idA+ 169.505 5 tahun 11,00% 5 Juli 2027 169.505
I Tahun 2022 Seri C
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III 370 Hari 15 Juli
16 idA+(sy) 220.160 Rp 18.713.600.000 220.160
Tahap I Tahun 2022 Seri A Kalender 2023
xxviii
Page 31
Tingkat Total Nilai
Nominal Jangka Bunga/Cicilan Jatuh Efek yang
No Nama Rating
(Rp juta) Waktu Imbalan Tempo Terutang
(per tahun) (Rp juta)
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
17 idA+(sy) 269.630 3 tahun Rp 26.963.000.000 5 Juli 2025 269.630
Tahap I Tahun 2022 Seri B
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
18 idA+(sy) 10.210 5 tahun Rp 1.123.100.000 5 Juli 2027 10.210
Tahap I Tahun 2022 Seri C
26
Obligasi Berkelanjutan III Tahap 370 Hari
19 idA+ 424.145 8,25% September 424.145
II Tahun 2022 Seri A Kalender
2023
16
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
20 idA+ 139.160 3 tahun 10,00% September 139.160
II Tahun 2022 Seri B
2025
16
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
21 idA+ 36.695 5 tahun 11,00% September 36.695
II Tahun 2022 Seri C
2027
26
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II 370 Hari
22 idA+(sy) 301.150 Rp 24.844.875.000 September 301.150
Tahun 2022 Seri A Kalender
2023
16
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II
23 idA+(sy) 96.600 3 tahun Rp 9.660.000.000 September 96.600
Tahun 2022 Seri B
2025
16
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II
24 idA+(sy) 2.250 5 tahun Rp 247.500.000 September 2.250
Tahun 2022 Seri C
2027
Jumlah 2.690.265 2.690.265
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan masih memiliki utang obligasi dan sukuk ijarah dalam mata uang rupiah
sebesar Rp2.690.265 juta.
xxix
Page 32
I. PENAWARAN UMUM
PT GLOBAL MEDIACOM Tbk
Bidang Usaha:
Perdagangan, Jasa dan Investasi
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
MNC Tower Lantai 27
Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 390-9211, 390-0310, Faksimili: (021) 392-7859, 390-9207
Email : investor.relations@mncgroup.com
Website : mediacom.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS
MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV")
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA Rp850.000.000.000,- (DELAPAN RATUS LIMA PULUH
MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM
DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN
LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(”SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN IV”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN
MENAWARKAN
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN IV GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp850.000.000.000,- (DELAPAN RATUS LIMA
PULUH MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C. Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp765.830.000.000,- (tujuh ratus enam puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh juta Rupiah) yang dijamin
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp 515.340.000.000,- (lima ratus lima belas miliar
tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (Sembilan koma dua
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp228.160.000.000,- (dua ratus dua puluh
delapan miliar seratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh
koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp22.330.000.000,- (dua puluh dua miliar tiga
ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
1
Page 33
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp84.170.000.000,- (delapan puluh empat miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal
6 Oktober 2023 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada
tanggal 16 Juli 2024 untuk Obligasi Seri A, 6 Juli 2026 untuk Obligasi Seri B dan 6 Juli 2028 untuk Obligasi Seri C.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, dan Seri C. Sukuk Ijarah
yang ditawarkan sebesar Rp507.535.000.000,- (lima ratus tujuh miliar lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah) yang
dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp283.305.000.000,- (dua ratus delapan
puluh tiga miliar tiga ratus lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp26.205.712.500,-
(dua puluh enam miliar dua ratus lima juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun.
Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp209.630.000.000,- (dua ratus sembilan
miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp21.487.075.000,- (dua
puluh satu miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun. Jangka
waktu Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp14.600.000.000,- (empat belas miliar enam
ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.642.500.000,- (satu miliar enam ratus
empat puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (ima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan
sebanyak-banyaknua sebesar Rp342.465.000.000,- (tiga ratus miliar empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh
lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah
ini dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 16 Juli 2024 untuk Sukuk Ijarah Seri A,
6 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 6 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan
Imbalan Ijarah.
Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas
surat hutang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) dengan peringkat:
idA+ (single A Plus) idA+(sy) (single A Plus Syariah)
PENCATATAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT).
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN
DALAM BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK
LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA
LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH PADA UMUMNYA ADALAH
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
2
Page 34
A. PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014:
1. Telah menjadi Perseroan atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom;
2. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dimana pemberitahuan pelaksanaan
Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun ke-2 (kedua)
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I
Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 sesuai dengan surat pernyataan
yang dibuat oleh Perseroan pada tanggal 27 Maret 2023 dan surat tanggal 27 Maret 2023 yang dibuat oleh akuntan
atas surat pernyataan Perseroan tersebut;
4. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki hasil
pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan masuk dalam kategori peringkat layak
investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023”.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan dan didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui pemegang rekening. Obligasi ini
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JANGKA WAKTU OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.00.000,- (delapan ratus lima
puluh miliar Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C. Obligasi
yang ditawarkan sebesar Rp765.830.000.000,- (tujuh ratus enam puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh juta Rupiah)
yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp 515.340.000.000,- (lima ratus lima belas miliar
tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (Sembilan koma dua
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp228.160.000.000,- (dua ratus dua puluh
delapan miliar seratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh
koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp22.330.000.000,- (dua puluh dua miliar tiga
ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp84.170.000.000,- (delapan puluh empat miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
3
Page 35
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023 sedangkan pembayaran bunga terakhir
sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 16 Juli 2024 untuk Obligasi Seri A, 6 Juli 2026 untuk
Obligasi Seri B dan 6 Juli 2028 untuk Obligasi Seri C.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama
dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI
Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian
Agen Pembayaran. Pembayaran Pokok Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran,
dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang
bersangkutan.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) hari.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4
(empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi
tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening.
Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Bunga Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
1 6 Oktober 2023 6 Oktober 2023 6 Oktober 2023
2 6 Januari 2024 6 Januari 2024 6 Januari 2024
3 6 April 2024 6 April 2024 6 April 2024
4 16 Juli 2024 6 Juli 2024 6 Juli 2024
5 6 Oktober 2024 6 Oktober 2024
6 6 Januari 2025 6 Januari 2025
7 6 April 2025 6 April 2025
8 6 Juli 2025 6 Juli 2025
9 6 Oktober 2025 6 Oktober 2025
4
Page 36
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
10 6 Januari 2026 6 Januari 2026
11 6 April 2026 6 April 2026
12 6 Juli 2026 6 Juli 2026
13 6 Oktober 2026
14 6 Januari 2027
15 6 April 2027
16 6 Juli 2027
17 6 Oktober 2027
18 6 Januari 2028
19 6 April 2028
20 6 Juli 2028
OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI UTANG
Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Obligasi merupakan bukti
bahwa Perseroan secara sah dan mengikat berhutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut
dalam Sertifikat Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan
bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening
dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
Obligasi dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
PENDAFTARAN OBLIGASI DI KSEI
Obligasi didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi
diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
PENARIKAN OBLIGASI
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya.
Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi tidak dapat dilakukan,
kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.
PENGALIHAN OBLIGASI
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang
sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak
lain yang berhubungan dengan Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
(Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain) yaitu Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp 5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau
Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perseroan akan
memberikan Jaminan kepada Pemegang Obligasi berupa gadai atas saham milik Perseroan dalam entitas anak yaitu
5
Page 37
MSIN dengan nilai, selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima
persen) dari nilai Pokok Obligasi. Perseroan akan menandatangani akta jaminan gadai saham selambat-lambatnya pada
Tanggal Emisi.
Apabila selama masa umur Obligasi jaminan yang diberikan kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen), dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan berkewajiban untuk melakukan top up saham
sehingga Jaminan tercukupi menjadi minimal sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi,
dengan ketentuan sebagai berikut:
Apabila nilai jaminan gadai:
a. Turun menjadi dibawah atau sama dengan sebesar 100% (seratus persen) x Nilai Pokok Obligasi berdasarkan
valuasi nilai harga penutupan; atau
b. Turun dibawah nilai Jaminan 125% (seratus dua puluh lima persen) namun nilai Jaminan masih di atas 100%
(seratus persen) dari Nilai Pokok Obligasi berdasarkan valuasi nilai closing price selama 30 (tiga puluh) Hari Bursa
berturut-turut;
maka Wali Amanat akan mengirimkan instruksi kepada Perseroan untuk melakukan top up sehingga Jaminan tercukup
125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi. Dengan demikian apabila nilai Jaminan berada pada
100% (seratus persen) – 125% (seratus dua puluh lima persen) dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja, atau nilai Jaminan
turun di bawah 100% (seratus persen) sebelum mencapai waktu 30 hari kerja, maka Perseroan harus melakukan top up
sehingga nilai Jaminan kembali menjadi 125% (seratus dua puluh lima persen). Top Up jaminan wajib dilakukan oleh
Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah instruksi dari Wali Amanat diterima oleh Perseroan.
Penilaian awal yang dilakukan atas saham MSIN yang digadaikan adalah berdasarkan valuasi dengan menggunakan nilai
harga penutupan saham MSIN di hari sebelum ditandatanganinya akta gadai saham. Estimasi jumlah saham MSIN yang
digadaikan adalah sekurang-kurangnya sejumlah 265.625.000 (dua ratus enam puluh lima juta enam ratus dua puluh
lima ribu) saham atau senilai Rp1.062.500.000.000,- (satu triliun enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah)
berdasarkan valuasi dengan menggunakan nilai harga penutupan saham MSIN tanggal 2 Mei 2023.
Saham yang dijaminkan dalam MSIN adalah saham milik Perseroan, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan
yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Saham PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek MSIN tertanggal 25 Mei
2023, mengenai Ringkasan Daftar Pemegang Saham MSIN.
Apabila nilai Jaminan lebih dari 130% (seratus tiga puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi berdasarkan valuasi nilai harga
penutupan atau apabila hasil pemeringkatan naik sehingga menyebabkan Jaminan yang diberikan Perseroan menjadi
lebih dari apa yang diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan pada setiap saat berhak menarik
atau meminta kembali kelebihan atas Jaminan gadai saham yang diberikan Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Wali Amanat (melakukan top down) dengan ketentuan penarikan Jaminan tersebut tidak menyebabkan nilai
jaminan menjadi kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Pokok Obligasi.
SANKSI
Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal 7.3 Perjanjian
Perwaliamanatan, maka Perseroan dapat dikenakan sanksi berupa Denda sesuai Perjanjian Perwaliamanatan. Denda
yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan
kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
Apabila Perseroan dinyatakan lalai berdasarkan Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dengan mana seluruh kewajiban
Perseroan berdasarkan Obligasi menjadi jatuh tempo, maka Perseroan berdasarkan Obligasi menjadi jatuh tempo maka
Perseroan wajib untuk sekarang dan pada waktunya nanti memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk kepentingan
Pemegang Obligasi mengeksekusi Jaminan dengan cara menjual, mengalihkan atau cara lain mengoperkan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan apabila akan dilakukan dengan penjualan
secara dibawah tangan, maka penjualan tersebut harus didahului dengan kesepakatan antara Wali Amanat dan
Perseroan, apabila kesepakatan tidak tercapai dalam jangka waktu 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak tanggal keputusan
RUPO yang memutuskan dilakukannya eksekusi atas Jaminan tersebut, maka Jaminan tersebut dapat dieksekusi oleh
Wali Amanat.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi menurut Perjanjian Perwaliamanatan pada setiap
waktu mempunyai kedudukan yang sama dengan kewajiban pada seluruh kreditur lainnya.
6
Page 38
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
b. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanyá tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi
berhak untuk menerima pembayaran denda atas setiap kelalaian pembayaran pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pembayaran Bunga Obligasi sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi yang bersangkutan
dari jumlah dana yang terlambat dibayar atas Jumlah Terhutang. Jumlah denda tersebut dihitung harian
berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Hak Suara Pemegang Obligasi diatur bahwa setiap Pokok Obligasi senilai Rp 1,00 (satu Rupiah) memberikan hak
kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
1) Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan
ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan
mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau
tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada) melakukan penjualan, pengalihan atau dengan cara
apapun melepaskan dalam satu atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian Aset,
kecuali :
i. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
ii. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aset yang sudah tua atau tidak produktif baik secara sendiri-
sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, pengalihan atau pelepasan; dan
iii. dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu perjanjian dan/atau perikatan
yang telah ada atau dibuat sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan.
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aset adalah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total Aset per
laporan keuangan terkonsolidasi Perseroan posisi triwulan terakhir;
“Aset” berarti seluruh Aset konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset sesuai dengan laporan
keuangan konsolidasi Perseroan.
b. mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan (atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada)
untuk mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan), kecuali:
(i) merger dan/atau akuisisi yang dilakukan dalam kaitannya dengan dan/atau untuk menunjang kegiatan
usaha Perseroan atau Entitas Anak, atau
(ii) merger dan/atau akuisisi tersebut didanai oleh tambahan setoran modal yang dilakukan oleh pemegang
saham Perseroan, dan tidak menimbulkan akibat negatif terhadap kemampuan Perseroan dalam
membayar semua kewajibannya kepada Pemegang Obligasi, atau
(iii) merger dan/atau akuisisi antara Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) dengan ketentuan bahwa dalam
hal merger tersebut, Perseroan tetap menjadi perusahaan hasil merger (surviving company);
c. mengubah kegiatan usaha utama Perseroan, kecuali dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
d. mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan;
7
Page 39
e. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak ketiga selain Entitas Anak (jika ada) di luar kegiatan usaha
Perseroan tersebut, dimana jumlah pinjaman tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasi posisi triwulan terkini, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 7.3
huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi dan yayasan
karyawan Perseroan, dan/atau Afiliasi/ Entitas Anak (jika ada) serta PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan
Koperasi) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f. menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau pendapatan
Perseroan, dan mengijinkan atau memberikan persetujuan kepada Entitas Anak untuk menjaminkan dan/atau
menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau pendapatan Entitas Anak yang
bersangkutan, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali agunan atau jaminan yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali:
(i) agunan atau jaminan yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan;
(ii) agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau
Entitas Anak (jika ada);
(iii) agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan penjaminan atas fasilitas pinjaman baru dalam
rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
(iv) agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang menggantikan posisi
pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan aktiva yang sama.
g. memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak lain, kecuali (i) kepada Entitas Anak, (ii)
dalam rangka yang berkaitan dengan kegiatan usaha atau penunjang kegiatan usaha Perseroan atau Entitas
Anak, atau (iii) kepada perusahaan Afiliasi Perseroan.
h. mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang bank yang mempunyai
tingkatan (ranking) lebih tinggi dari Obligasi dan pembayarannya didahulukan, dengan tetap memperhatikan
ketentuan huruf f tersebut di atas.
2) Sebagaimana dimaksud dalam poin 1, persetujuan tertulis dari Wali Amanat diberikan dengan ketentuan :
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/ dokumen pendukung
lainnya dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen
pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/dokumen pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat selambat-lambatnya 15 (lima belas) Hari
Kerja terhitung sejak permohonan persetujuan diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan
lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh Wali Amanat; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan
wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung
tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan atau penolakan tersebut tidak
diberikan selambat-lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja terhitung sejak seluruh dokumen diterima secara
lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh
Wali Amanat.
3) Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan
ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan
mengikatkan diri untuk menjaga dan/atau melakukan hal-hal sebagai berikut
a. Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian terkait lainnya sehubungan
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dimana Perseroan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut;
b. menjaga rasio keuangan dan memelihara keadaan keuangan Perseroan berdasarkan laporan keuangan
tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan Wali Amanat,
dengan ketentuan kondisi keuangan sebagai berikut:
i. Net Debt to Equity Ratio, yaitu perbandingan total Utang Bersih dengan total Modal tidak lebih dari: 4 : 1
(empat) berbanding (satu).
ii. Interest Service Coverage Ratio, yaitu perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga tidak kurang dari
2 : 1 (dua) berbanding (satu).
“Utang Bersih” adalah total pinjaman berbunga dikurangi dengan kas dan setara kas per laporan keuangan
konsolidasi;
“EBITDA” adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah biaya bunga ditambah depresiasi dan
amortisasi;
“Modal” adalah total ekuitas per laporan keuangan konsolidasi yang berakhir;
8
Page 40
c. menjaga saham Perseroan dikendalikan atau Perseroan dimiliki baik secara langsung-maupun secara tidak
langsung lebih dari 40% (empat puluh persen) mengacu pada laporan keuangan tahunan yang telah diaudit,
oleh PT MNC Asia Holding Tbk selama jangka waktu Obligasi;
d. memastikan bahwa Perseroan tetap merupakan pemegang saham baik secara langsung maupun tidak
langsung lebih dari 50,1% (lima puluh koma satu persen) mengacu pada laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit, dari saham MSIN dari waktu ke waktu selama jangka waktu Obligasi;
e. Perseroan tidak akan menjaminkan Jaminan yang telah diberikan kepada Pemegang Obligasi kepada pihak
manapun.
f. menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang akan
jatuh tempo yang harus sudah tersedia/efektif (in good funds) dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1
(satu) Hari Bursa sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di
rekening KSEI yang ditunjuk berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana
tersebut diatas, Perseroan wajib untuk menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi bukti pengiriman uang
tersebut pada hari yang sama melalui faksimili;
g. bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf c diatas,
maka atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Denda.
Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada
Pemegang Obligasi secara proposional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya, satu dan lain dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
h. memberikan Jaminan kepada Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perjanjian
Perwaliamanatan;
i. memberikan dan mempertahankan Jaminan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan
dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Pokok Obligasi yang
terutang sejak ditandatanganinya perjanjian gadai saham yang akan ditandatangani oleh Perseroan dan Wali
Amanat selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
j. dalam hal nilai Jaminan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan kurang dari jumlah
yang ditentukan dalam Pasal 7.3 huruf i, maka Perseroan berkewajiban untuk melakukan top-up sehingga
Jaminan tercukupi menjadi minal sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dengan tata cara dan
ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan
ketentuan apabila:
a) Turun menjadi dibawah atau sama dengan sebesar 100% (seratus persen) x Nilai Pokok Obligasi
berdasarkan harga penutupan; atau
b) Turun dibawah nilai Jaminan 125% (seratus dua puluh lima persen) namun nilai Jaminan masih diatas 100%
(seratus persen) dari -Nilai Pokok Obligasi berdasarkan harga penutupan selama 30 (tiga puluh) Hari Bursa
berturut-turut.;
k. Apabila hasil pemeringkatan Obligasi mengalami penurunan sehingga hasil pemeringkatan menjadi dibawah
id BBB + (Triple B Plus) dari Pefindo atau peringkat lain yang setara yang diberikan oleh lembaga atau
perusahaan pemeringkat lain, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan
OJK Nomor 49/POJK.04/2020, maka Perseroan berkewajiban menambah Jaminan sebesar 25% (dua puluh lima
persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang terutang untuk setiap penurunan satu notch hasil pemeringkatan
dibawah id BBB + (Triple B Plus).
Penambahan Jaminan tersebut harus dipenuhi dalam jangka waktu selambat lambatnya 10 (sepuluh) Hari
Kalender sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Wali Amanat mengenai adanya kewajiban
penambahan Jaminan. Syarat-syarat dan ketentuan mengenai penambahan dan/atau pengikatan Jaminan
tunduk pada ketentuan Pasal 7.3 huruf j dan Pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan.
Apabila hasil pemeringkatan kembali ke minimal id BBB + (Triple B Plus) dari Pefindo atau peringkat lain yang
setara yang diberikan oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain maka dalam waktu selambat-lambatnya
5 (lima) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat
dengan dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari Pemeringkat, Wali Amanat akan melakukan pelepasan
sebagian jaminan kepada Perseroan sehingga nilai Jaminan menjadi seperti semula sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 12.1 Perjanjian Perwaliamanatan
l. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan dan
perdagangan sebagai-mana mestinya dan peraturan yang berlaku;
m. memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang berlaku di
Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan
tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku;
9
Page 41
n. segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan
wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
o. segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sejak terjadinya
hal-hal sebagai berikut:
(i) membuat pinjaman baru (dengan bunga) baik yang dilakukan oleh Perseroan maupun Entitas Anak (jika
ada) kecuali untuk kegiatan operasional perusahaan dengan memperhatikan ketentuan mengenai rasio
keuangan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf b di atas;
(ii) setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan/atau buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) serta pemenuhan
kewajiban Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
(iii) setiap perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, dan perubahan pemegang saham utama Perseroan, diikuti dengan penyerahan akta-
akta/dokumen-dokumen keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan atas perubahan tersebut,
setelah akta-akta/dokumen-dokumen tersebut diterima oleh Perseroan; dan
(iv) Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
p. membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
q. menyerahkan kepada Wali Amanat:
(i) laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Perseroan yang terdaftar di
OJK dalam waktu yang bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan tahunan Perseroan kepada
OJK dan/atau Bursa Efek, dengan memperhatikan ketentuan Pasar Modal yang berlaku;
(ii) laporan rasio keuangan Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7.3 huruf (b) beserta uraian
penjelasannya dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Kelander sejak diterbitkanya Laporan
Keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit;
(iii) laporan-laporan keuangan internal triwulanan (unaudited) Perseroan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
setelah periode laporan keuangan tersebut berakhir;
(iv) laporan-laporan lain yang harus disampaikan kepada OJK dan/atau Bursa Efek dalam waktu yang
bersamaan dengan disampaikannya laporan-laporan tersebut oleh Perseroan kepada OJK dan/atau Bursa
Efek;
(v) salinan resmi akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lainnya yang dibuat sehubungan dengan
Emisi Obligasi ini;
(vi) data-data dan keterangan-keterangan lain yang sewaktu-waktu diminta secara tertulis oleh Wali Amanat
mengenai jalannya usaha, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan data-data lain sepanjang hal tersebut
berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat yang telah ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku; dan
(vii) setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah diketahuinya
pelanggaran tersebut;
(viii) Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan, surat pernyataan yang ditandatangani oleh
Direksi Perseroan tentang kejadian kejadian pada masalah dan/atau keterangan yang dapat
mempengaruhi kepentingan Pemegang Obligasi termasuk akan tetapi tidak terbatas pada:
1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan pembatasan dan
kewajibankewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika ada
pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-pembatasan
dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam persyaratan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan atau sesuai dengan persyaratan Obligasi.
3. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan Obligasi menjadi
cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian Perwalianatan dan/atau perjanjian yang
berhubungan dengan penerbitan menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut;
5. Pernyataan mengenai tidak adanya perubahan yang berarti dalam bidang usaha Perseroan yang tidak
dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang pertama kali, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-
kejadian tersebut.
r. memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan
sebagaimana dilakukan pada umumnya mngenai harta milik dan usaha yang serupa;
10
Page 42
s. memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang mempunyai
reputasi baik terhadap segala resiko yang secara material lazim dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam bidang usaha yang sejenis dengan Perseroan dengan ketentuan asuransi- asuransi tersebut
tersedia dengan syarat-syarat komersial yang wajar bagi Perseroan;
t. Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata usaha
negara, dan hubungan industrial yang dihadapi oleh Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap
serta dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas kegiatan usaha Perseroan, termasuk dalam hal
terjadinya penyitaan oleh pengadilanatau instansi yang berwenang terhadap semua atau sebagian besar harta
kekayaan Perseroan atau tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
u. segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat setelah menyadari terjadinya keadaan atau
kejadian sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan yang dapat menimbulkan kelalaian
atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan;
v. memberi ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan tertulis
10 (sepuluh) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki gedung-gedung yang dimiliki
atau dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen lain sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan memenuhi semua peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
w. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap
berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan dari pemerintah serta perijinan-perijinan penting dengan pihak
lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dari waktu ke waktu disyaratkan oleh
hukum yang berlaku;
x. menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk kepentingan Pemegang Obligasi
sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang Rekening dan menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo
Obligasi dengan tanda terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat;
y. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, yang wajib
dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain:
(i). Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada OJK dan Wali Amanat
paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b. penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
(ii). Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada
OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling
lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal
sebagai berikut:
a. peringkat baru; dan
b. penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
(iii). Pemeringkatan Obligasi Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur
pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup
keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan.
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan sepanjang:
a. periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b. Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Obligasi tahap
berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada Peraturan
OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
11
Page 43
(iv). Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat
Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf x angka 1) butir i dan angka 2) butir
i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK dan Wali
Amanat paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat
sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek
paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
(v). Pengumuman sebagaimana dimaksud huruf x angka 1), angka 2), dan angka 3) di atas, wajib dilakukan
paling sedikit:
i. Situs Web Emiten;
ii. Situs Web Bursa Efek.
KELALAIAN PERSEROAN
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
1) Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
2) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3) Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan (jika ada) dinyatakan lalai dan telah melewati jangka waktu
perbaikan (apabila ada) sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih
krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 35% (tiga puluh lima persen) dari nilai ekuitas
Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian triwulan terakhir, yang berakibat jumlah yang
terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh
pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar
kembali (akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan
untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
4) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium); atau
5) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi
(selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan).
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1) Huruf a angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh
Wali Amanat;
2) Huruf a angka 2 sampai dengan huruf a angka 5 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling
lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut,
tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan
tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1
(satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali
Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh
tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang
ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
12
Page 44
c. Apabila Perseroan:
1) dibubarkan karena sebab apapun atau Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang
(moratorium) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) yang dijamin langsung oleh
Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
2) Menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan (standstill).
maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Obligasi berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Obligasi dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat
dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
d. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan Wali Amanat
dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun yang diderita oleh Wali
Amanat termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-kewajiban
Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi dan yang telah ditentukan berdasarkan suatu keputusan pengadilan yang
telah berkekuatan hukum tetap, kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar.
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi.
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi.
Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa indonesia yang
berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali
dimulai.
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam angka 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukancpenjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang
Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam angka 9, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masingmasing
jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
13
Page 45
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke2 (dua) setelah terjadinya pembelian kembali
Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan Wali
Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya
pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali
tersebut;
15. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut;
16. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan
hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk
pelunasan; atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran
Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) dan dengan memperhatikan Peraturan
OJK Nomor 20/POJK.04/2020.
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada
Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibatakibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersamasama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
14
Page 46
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka
Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
dengantembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalendersebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua
atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
mencapai kuorum.
d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
- tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
- agenda RUPO;
- pihak yang mengajukan usulan RUPO;
- Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
- kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua
puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO :
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan
oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
dalam korum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
pemerintah.
h. Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPO namun abstain dianggap tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara.
i. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat
surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki
hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
15
Page 47
j. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
Amanat.
k. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
l. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin
oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut. Perseroan atau
Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO
dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g Perjanjian Perwaliamantan, kuorum dan pengambilan
keputusan:
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 sebagai berikut:
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(ii) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(iii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(iv) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusanyang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
empat)bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(v) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(vi) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(ii) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
16
Page 48
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(iv) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
4) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾
(tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan-pemanggilan RUPO, biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan,
Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusankeputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan
RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjianperjanjian lain sehubungan dengan
Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjianperjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung
oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat
Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan
Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambatlambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali
17
Page 49
Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturanperaturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuanketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang undangan di bidang Pasar
Modal, maka peraturan perundangundangan di Pasar Modal tersebut yang berlaku.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.
PERPAJAKAN
Diuraikan dalam Bab IX mengenai Perpajakan dalam Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No.RC-268/PEF-DIR/III/2023 tanggal 24 Maret 2023, hasil pemeringkatan atas surat
hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan adalah:
idA+
(Single A Plus)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 24 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024.
Efek utang dengan peringkat idA+ mengindikasikan bahwa kemampuan Obligor untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan Obligor lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun
demikian, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi,
dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak
langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan
wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari
kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban
yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Alamat Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Investment Services
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210
Tel. (021) 575 8143
Faks. (021) 575 2360
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini mengenai Keterangan
Mengenai Wali Amanat.
PERWALIAMANATAN
Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku Wali Amanat.
18
Page 50
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Tata Cara Pemesanan dan Pembelian
Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Prospektus ini.
19
Page 51
C. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI SUKUK IJARAH
NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah yang diterbitkan ini diberi nama “Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023”.
JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan Perseroan dan
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
Rekening. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah
oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.000.000,- (delapan
ratus lima puluh miliar Rupiah). Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang
diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah
Seri A, Seri B, dan Seri C. Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp507.535.000.000,- (lima ratus tujuh miliar lima ratus
tiga puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp283.305.000.000,- (dua ratus
delapan puluh tiga miliar tiga ratus lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp26.205.712.500,- (dua puluh enam miliar dua ratus lima juta tujuh ratus dua belas ribu lima
ratus Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp209.630.000.000,- (dua ratus
sembilan miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp21.487.075.000,- (dua puluh satu miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta tujuh puluh
lima ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp14.600.000.000,- (empat belas
miliar enam ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.642.500.000,- (satu
miliar enam ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Ijarah adalah 5 (ima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 yang ditawarkan
sebanyak-banyaknua sebesar Rp342.465.000.000,- (tiga ratus miliar empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh
lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Terbaik (Best Effort).
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023, sedangkan pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 16 Juli 2024 untuk
Sukuk Ijarah Seri A, 6 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 6 Juli 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri C.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah
pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.
TATA CARA PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH DAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Sukuk Ijarah harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah kepada
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Sukuk
Ijarah melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah yang bersangkutan.
20
Page 52
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Cicilan Imbalan Ijarah. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar
pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Jumlah Cicilan Imbalan Ijarah
tersebut merupakan persentase per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang dihitung berdasarkan jumlah Hari
Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Cicilan Imbalan Ijarah tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Sukuk
Ijarah setiap 3 (tiga) bulan sekali sejak Tanggal Emisi, melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah.
PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini:
Cicilan
Imbalan Ijarah Seri A Seri B Seri C
ke-
1 6 Oktober 2023 6 Oktober 2023 6 Oktober 2023
2 6 Januari 2024 6 Januari 2024 6 Januari 2024
3 6 April 2024 6 April 2024 6 April 2024
4 16 Juli 2024 6 Juli 2024 6 Juli 2024
5 6 Oktober 2024 6 Oktober 2024
6 6 Januari 2025 6 Januari 2025
7 6 April 2025 6 April 2025
8 6 Juli 2025 6 Juli 2025
9 6 Oktober 2025 6 Oktober 2025
10 6 Januari 2026 6 Januari 2026
11 6 April 2026 6 April 2026
12 6 Juli 2026 6 Juli 2026
13 6 Oktober 2026
14 6 Januari 2027
15 6 April 2027
16 6 Juli 2027
17 6 Oktober 2027
18 6 Januari 2028
19 6 April 2028
20 6 Juli 2028
SUKUK IJARAH MERUPAKAN BUKTI KEWAJIBAN
Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, semua Sukuk Ijarah merupakan bukti
bahwa Perseroan secara sah dan mengikat berhutang kepada Pemegang Sukuk Ijarah sejumlah Sisa Imbalan Ijarah yang
disebut dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah ditambah dengan Cicilan Imbalan Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat
Keterlambatan (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian
Agen Pembayaran. Sukuk Ijarah tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian
Perwaliamanatan.
Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani
Pemegang Sukuk Ijarah dan Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau
diperdagangkan.
PENDAFTARAN SUKUK IJARAH DI KSEI
Sukuk Ijarah akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan untuk
didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI sebagai bukti bahwa
Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada pemegang Sukuk Ijarah melalui
21
Page 53
Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal, dan akan ditawarkan pada
nilai nominal Sukuk Ijarah 100% (seratus persen).
PENARIKAN SUKUK IJARAH
Penarikan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya.
Penarikan Sukuk Ijarah ke luar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Sukuk Ijarah tidak dapat
dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Sukuk Ijarah dalam Penitipan Kolektif KSEI atas permintaan
Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
Modal dan keputusan RUPSI.
PENGALIHAN SUKUK IJARAH
Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Sukuk
Ijarah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek ke
rekening efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
(Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain) yaitu Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp 5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau
Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
OBYEK IJARAH
Dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah, yang menjadi Obyek Ijarah adalah berupa hak manfaat atas 10 lantai Gedung
iNews Tower dengan rincian sebagai berikut:
Nama Obyek Ijarah : Tanah dan Bangunan Gedung iNews Tower
Pemilik Obyek Ijarah : PT Media Nusantara Citra Tbk yang merupakan anak perusahaan dari PT Global Mediacom
Tbk
Alamat Obyek Ijarah : Jl. KH Wahid Hasyim, No. 20, 22, 24, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Kota
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia
- Luas Tanah : Sertifikat HGB No. 1032, 867 dan 601/ luas area 13.169 m2
- Luas Bangunan : 10 lantai (Lantai B2, B3, 8,9,10,11,12,13,14, dan 15)
Perseroan menyatakan bahwa aset yang menjadi dasar sukuk ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
di pasar modal serta menjamin bahwa selama periode sukuk ijarah aset yang mendasari penerbitan sukuk ijarah tidak
akan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
18/POJK.04/2015 dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015.
SKEMA SUKUK IJARAH
Berikut diagram skema atas Sukuk Ijarah:
22
Page 54
Berke anjutan IV M OM Tahap I Tahun
BMTR membayar cicilan
imbalan ijarah secara
triwulanan dan sisa
Penyerahan dana sukuk imbalan ijarah di akhir
tenor
Penerbitan Sukuk Ijarah
Wali Amanat Menyewakan objek
ijarah
Wakalah untuk melakukan ijarah
Menyewa Objek Ijarah
Pengalihan hak manfaat
objek ijarah
Objek Ijarah
( edung
i News Catatan
Tower) nderlyin asset berupa ed asset berupa edung Kantor
iNews Tower milik MNC sebagai anak perusahaan BMTR
BMTR PT lobal Mediacom Tbk
MNCN PT Media Nusantara Citra Tbk
Penjelasan Skema:
1. Investor selaku Pemegang Sukuk Ijarah menyerahkan dana Sukuk Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp850.000.000.000,- (delapan ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Perseroan atas Sukuk Ijarah yang
ditawarkan Perseroan dan Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah sejumlah nilai tersebut yang didasarkan pada
Obyek Ijarah (yang tertuang dalam Perjanjian Perwaliamanatan).
2. Berdasarkan Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang dilangsungkan antara
Perseroan dan Wali Amanat, Investor atau Pemegang Sukuk Ijarah, yang diwakili kepentingannya oleh Wali
Amanat, selaku Muwakkil, memberikan kuasa khusus tanpa syarat yang tidak dapat ditarik kembali kepada
Perseroan sebagai Wakil untuk melakukan sewa menyewa (ijarah) sebagian Gedung iNews Tower milik MNCN
(sebagai entitas anak Perseroan) di Jl. KH Wahid Hasyim, No. 20, 22, 24, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan
Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia (“Obyek Ijarah”).
3. Berdasarkan Akad Ijarah tertanggal 27 Maret 2023 sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang
dilangsungkan antara Perseroan dan MNCN dan ditandatangani tanggal 27 Maret 2023, Perseroan selaku
penerima kuasa dari Wali Amanat menyewa Obyek Ijarah dari MNCN (sebagai entitas anak selaku pemilik
Obyek Ijarah berupa gedung perkantoran) dengan nilai sewa Obyek Ijarah sebesar Rp850.000.000.000,-
(delapan ratus lima puluh miliar Rupiah). Dalam hal ini Perseroan sebagai Penyewa (lessee/musta’jir), dan
MNCN sebagai pemberi sewa (lessor/mu’jir);
4. Atas penyewaan Obyek Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Obyek Ijarah kepada Wali
Amanat, dan Wali Amanat menerima hak manfaat Obyek Ijarah dari MNCN, sehingga hak manfaat Obyek
Ijarah dimiliki Investor.
5. Berdasarkan Akad Ijarah tertanggal 27 Maret 2023, Wali Amanat setuju untuk menyewakan atau mengalihkan
hak manfaat serta memberikan hak untuk menggunakan Obyek Ijarah tersebut kepada Perseroan. Investor
yang diwakili Wali Amanat bertindak sebagai mu’jir (pemberi sewa) menyewakan Obyek Ijarah tersebut
kepada Perseroan sebagai musta’jir (penyewa). Atas Obyek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan
memberikan pembayaran sewa kepada investor berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan
waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo sukuk.
Setelah jatuh tempo dan setelah pelunasan sisa fee ijarah, maka investor yang diwakili oleh wali amanat
mengalihkan kembali hak manfaat beserta objek ijarah (mahall al-manfaah) kepada Perseroan.
23
Page 55
Dalam hal terjadi peristiwa di luar kekuasaan manusia (force majeure) termasuk kejadian, baik yang dapat maupun
tidak dapat diperkirakan sebelumnya, seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, huru hara, angin topan, benturan dengan
benda angkasa lain, badai matahari, kerusakan mekanik, dan elektronik pada Obyek Ijarah dan lain-lain yang
mengakibatkan kerusakan atau tidak dapat digunakannya Obyek Ijarah, hal mana dapat mengakibatkan kerugian bagi
Pemegang Sukuk atas turunnya nilai Obyek Ijarah menjadi kurang dari nilai pengalihan Obyek Ijarah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3.1 dari Akad Ijarah selama jangka waktu Sukuk Ijarah, maka Para Pihak sepakat untuk melakukan
dan melaksanakan penggantian Obyek Ijarah sesuai dengan prinsip syariah dan tata caranya sebagaimana diatur dalam
Akad Ijarah antara MNCN dan Perseroan (manfaat pengganti atas hak manfaat atas Obyek Ijarah tersebut selanjutnya
disebut “Obyek Ijarah Pengganti”).
Pemberitahuan atas peristiwa force majeure wajib dilakukan secara tertulis oleh Perseroan yang mengalaminya
selambat-Iambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak terjadinya force majeure disertai dengan bukti-
bukti yang sah. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan maka Wali Amanat akan menganggap hal tersebut tidak pernah
terjadi.
Penyediaan dan pemberian Obyek Ijarah Pengganti memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah
(“RUPSI”) dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Akad Ijarah.
Nilai Obyek Ijarah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Ijarah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Ijarah Tambahan yang
ditetapkan harus sama dengan jumlah nilai Obyek Ijarah yang telah diserahkan sebelumnya atau untuk nilai Obyek
Ijarah Tambahan yang ditetapkan harus sama dengan nilai penurunan Obyek Ijarah. Obyek Ijarah Pengganti dan/atau
Obyek Ijarah Perubahan dan/atau Obyek Ijarah Tambahan harus sesuai dengan prinsip syariah, sehingga nilai Obyek
Ijarah akan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.1 Akad Ijarah.
Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal 23 Maret 2023 oleh Tim Ahli Syariah Penerbitan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023, menyatakan bahwa Tim Ahli Syariah telah
menetapkan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah tidak
bertentangan dengan prinsip syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
PROSEDUR PENGGANTIAN, PERUBAHAN, ATAU PENAMBAHAN OBYEK IJARAH
Dalam hal terdapat rencana Penggantian Obyek Ijarah karena alasan apapun, maka Perseroan wajib melaporkan
kepada Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Obyek Ijarah pengganti dan meminta
Wali Amanat untuk menyelenggarakan RUPSI sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dalam hal terdapat rencana Perubahan Obyek Ijarah karena alasan apapun, maka Perseroan wajib melaporkan kepada
Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Obyek Ijarah Perubahan dan meminta Wali
Amanat untuk menyelenggarakan RUPSI sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Dalam hal terdapat penambahan Obyek Ijarah karena adanya penurunan nilai dari Obyek Ijarah, maka Perseroan wajib
memberitahukan hal tersebut kepada Wali Amanat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sebelum mengajukan Obyek
Ijarah tambahan.
Nilai Obyek Ijarah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Ijarah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Ijarah Tambahan yang
ditetapkan harus sama dengan jumlah nilai Obyek Ijarah yang telah diserahkan sebelumnya atau untuk nilai Obyek
Ijarah tambahan yang ditetapkan harus sama dengan nilai penurunan Obyek Ijarah. Obyek Ijarah Pengganti dan/atau
Obyek Ijarah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Ijarah Tambahan harus sesuai dengan prinsip syariah, sehingga nilai
Obyek Ijarah akan kembali sebagaimana dimaksud di atas.
Setelah RUPSI menyetujui penetapan Obyek Ijarah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Ijarah Perubahan dan/atau Nilai
Obyek Ijarah Tambahan, dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja, Perseroan dan Wali Amanat wajib menandatangani revisi
Lampiran I Akad Ijarah yang menjelaskan tentang spesifikasi Obyek Ijarah tersebut.
Paling lambat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diperolehnya persetujuan dari Wali Amanat,
Perseroan dan Wali Amanat wajib menandatangani perubahan Akad Ijarah.
Obyek Ijarah Pengganti dan/atau Nilai Obyek Ijarah Perubahan dan/atau Nilai Obyek Ijarah Tambahan akan berlaku
efektif setelah ditandatanganinya penetapan Obyek Ijarah tersebut sebagaimana dimasud di atas.
24
Page 56
PERUBAHAN STATUS DAN SYARAT KETENTUAN DALAM HAL PERSEROAN AKAN MENGUBAH JENIS AKAD SYARIAH
SUKUK IJARAH
Perubahan Status Sukuk Ijarah:
1. Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah jika terjadi kondisi sebagai berikut:
a) tidak lagi memiliki aset yang menjadi dasar Sukuk; dan/atau-
b) terjadi perubahan jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau aset yang menjadi dasar Sukuk, yang
menyebabkan ---bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
2. Pihak yang menentukan/menilai bahwa Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah adalah anggota Tim Ahli
Syariah, dengan demikian pada tanggal dibuatnya pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang
menyatakan bahwa terjadi Perubahan Status Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah maka pada tanggal
pernyataan tersebut dikeluarkan terjadilah perubahan status Sukuk Ijarah (selanjutnya disebut Tanggal
Pernyataan Kesesuaian Syariah). Dalam hal terjadi kejadian demikian, maka Anggota Tim Ahli Syariah
berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Kesesuaian Syariah atas perubahan status tersebut kepada Wali
Amanat selambat lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pernyataan Kesesuaian Syariah.
3. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status tersebut di atas, pada Tanggal Pernyataan KesesuaianSyariah, maka
Sukuk Ijarah berubah menjadi utang piutang. Dalam hal terjadi perubahan kondisi ini maka Perseroan seketika
pada tanggal tersebut wajib untuk menyelesaikan dan membayar seluruh Jumlah Kewajiban atas Sukuk Ijarah
senilai Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk dan Dana Sukuk
Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah tanpa melalui RUPSU, dan pada setiap hari keterlambatan pembayaran,
Perseroan berkewajiban membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sampai dengan -dipenuhinya
kewajiban tersebut.
4. Kewajiban Wali Amanat tetap mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah sampai dengan seluruh haknya
Pemegang Sukuk Ijarah dipenuhi Perseroan, termasuk jika Sukuk Ijarah berubah menjadi utang piutang
sebagaimana dimaksud dalam ayat ini.
Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/atau Aset Yang
Menjadi Dasar Sukuk Ijarah adalah:
1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI;
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Ijarah yang tidak setuju terhadap perubahan dimaksud adalah
pelunasan Sukuk Ijarah;
3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum
dilaksanakannya RUPSI.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perseroan
akan memberikan Jaminan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa gadai atas saham milik Perseroan dalam entitas anak
yaitu MSIN dengan nilai, selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua
puluh lima persen) dari nilai Sisa Imbalan Ijarah. Perseroan akan menandatangani akta jaminan gadai saham selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi.
Apabila selama masa umur Sukuk Ijarah jaminan yang diberikan kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen),
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan diwajibkan untuk melakukan top up
saham sehingga Jaminan tercukupi menjadi minimal sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Sisa
Imbalan Ijarah, dengan ketentuan sebagai berikut:
Apabila nilai jaminan gadai:
a. Turun menjadi dibawah atau sama dengan sebesar 100% (seratus persen) x Nilai Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan
valuasi nilai harga penutupan; atau
b. Turun dibawah nilai Jaminan 125% (seratus dua puluh lima persen) namun nilai Jaminan masih di atas 100%
(seratus persen) dari Nilai Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan valuasi nilai closing price selama 30 (tiga puluh) Hari
Bursa berturut-turut;
maka Wali Amanat akan mengirimkan instruksi kepada Perseroan untuk melakukan top up sehingga Jaminan tercukup
125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Sisa Imbalan Ijarah. Dengan demikian apabila nilai Jaminan berada
pada 100% (seratus persen) – 125% (seratus dua puluh lima persen) dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja, atau nilai
Jaminan turun di bawah 100% (seratus persen) sebelum mencapai waktu 30 hari kerja, maka Perseroan harus
melakukan top up sehingga nilai Jaminan kembali menjadi 125% (seratus dua puluh lima persen). Top Up jaminan wajib
25
Page 57
dilakukan oleh Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah instruksi dari Wali Amanat diterima oleh
Perseroan.
Penilaian awal yang dilakukan atas saham MSIN yang digadaikan adalah berdasarkan valuasi dengan menggunakan nilai
harga penutupan saham MSIN di hari sebelum ditandatanganinya akta gadai saham. Estimasi jumlah saham MSIN yang
digadaikan adalah sekurang-kurangnya sejumlah 265.625.000 (dua ratus enam puluh lima juta enam ratus dua puluh
lima ribu) saham atau senilai Rp1.062.500.000.000,- (satu triliun enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah)
berdasarkan valuasi dengan menggunakan nilai harga penutupan saham MSIN tanggal 2 Mei 2023.
Saham yang dijaminkan dalam MSIN adalah saham milik Perseroan, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan
yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Saham PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek MSIN tertanggal 25 Mei
2023, mengenai Ringkasan Daftar Pemegang Saham MSIN.
Apabila nilai Jaminan lebih dari 130% (seratus tiga puluh persen) dari nilai Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan valuasi nilai
harga penutupan atau apabila hasil pemeringkatan naik sehingga menyebabkan Jaminan yang diberikan Perseroan
menjadi lebih dari apa yang diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan pada setiap saat berhak
menarik atau meminta kembali kelebihan atas Jaminan gadai saham yang diberikan Perseroan kepada Pemegang Sukuk
Ijarah melalui Wali Amanat Sukuk (melakukan top down) dengan ketentuan penarikan Jaminan tersebut tidak
menyebabkan nilai jaminan menjadi kurang dari 125% (seratus dua puluh lima persen) dari Nilai Sisa Imbalan Ijarah.
SUMBER DANA
Sumber Dana pembayaran dan/atau pelunasan Imbalan Ijarah berasal dari dana yang diperoleh dari kegiatan usaha
Perseroan dan/atau sumber pembiayaan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
SANKSI
Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal
Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
atas kelalaian membayar jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah atas Imbalan Ijarah. Kompensasi
Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, oleh Agen
Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah
yang dimilikinya.
Apabila Perseroan dinyatakan lalai berdasarkan Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dengan mana seluruh kewajiban
Perseroan berdasarkan Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo, maka Perseroan berdasarkan Sukuk Ijarah menjadi jatuh
tempo maka Persroan wajib untuk sekarang dan pada waktunya nanti memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah mengeksekusi Jaminan dengan cara menjual, mengalihkan atau cara lain
mengoperkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan apabila akan dilakukan
dengan penjualan secara dibawah tangan, maka penjualan tersebut harus didahului dengan kesepakatan antara Wali
Amanat dan Perseroan, apabila kesepakatan tidak tercapai dalam jangka waktu 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak
tanggal keputusan RUPSI yang memutuskan dilakukannya eksekusi atas Jaminan tersebut, maka Jaminan tersebut
dapat dieksekusi oleh Wali Amanat.
HAK SENIORITAS ATAS KEWAJIBAN
Kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah menurut Perjanjian Perwaliamanatan pada
setiap waktu mempunyai kedudukan yang sama dengan kewajiban pada seluruh kreditur lainnya.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
a. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Perseroan
yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan. Sisa Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga
yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Sukuk Ijarah.
b. Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanyá tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Dengan
demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah, pembeli Sukuk Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas
26
Page 58
Cicilan Imbalan Ijarah pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
Pemegang Sukuk Ijarah berhak untuk menerima pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas
setiap kelalaian pembayaran pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang
besarnya sesuai dengan biaya kerugian riil yang batasan maksimalnya akan ditentukan kemudian dalam
Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
d. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh perseratus) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPSI dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah
yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan
dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh
KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Hak Suara Pemegang Sukuk Ijarah diatur bahwa setiap Sisa Imbalan Ijarah senilai Rp 1,00 (satu Rupiah)
memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah
dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan
mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan hal-hal atau
tindakan-tindakan sebagai berikut:
a. melakukan dan/atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada) melakukan penjualan, pengalihan atau dengan cara
apapun melepaskan dalam satu atau beberapa transaksi yang berhubungan, seluruh atau sebagian Aset,
kecuali :
i. dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
ii. penjualan, pengalihan atau pelepasan atas Aset yang sudah tua atau tidak produktif baik secara sendiri-
sendiri maupun bersama dengan satu atau lebih penjualan, pengalihan atau pelepasan; dan
iii. dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertuang dalam suatu perjanjian dan/atau perikatan
yang telah ada atau dibuat sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini.
Adapun yang dimaksud dengan sebagian besar Aset adalah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total Aset
per laporan keuangan terkonsolidasi Perseroan posisi triwulan terakhir;
“Aset” berarti seluruh Aset konsolidasi Perseroan berdasarkan harga perolehan Aset sesuai dengan laporan
keuangan konsolidasi Perseroan.
b. mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan (atau mengizinkan Entitas Anak (jika ada)
untuk mengadakan segala bentuk merger atau akuisisi atau peleburan), kecuali:
i. merger dan/atau akuisisi yang dilakukan dalam kaitannya dengan dan/atau untuk menunjang kegiatan
usaha Perseroan atau Anak Perusahaan, atau
ii. merger dan/atau akuisisi tersebut didanai oleh tambahan setoran modal yang dilakukan oleh pemegang
saham Perseroan, dan tidak menimbulkan akibat negatif terhadap kemampuan Perseroan dalam
membayar semua kewajibannya kepada Pemegang Sukuk Ijarah, atau
iii. merger dan/atau akuisisi antara Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) dengan ketentuan bahwa dalam
hal merger tersebut, Perseroan tetap menjadi perusahaan hasil merger (surviving company);
c. mengubah kegiatan usaha utama Perseroan, kecuali dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku;
d. mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan;
e. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak ketiga selain Entitas Anak (jika ada) di luar kegiatan usaha
Perseroan tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasi posisi triwulan terkini, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 7.3 huruf b Perjanjian
Perwaliamanatan, kecuali pinjaman kepada karyawan Perseroan, koperasi dan yayasan karyawan Perseroan,
dan/atau Afiliasi/Entitas Anak (jika ada) serta PUKK (Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi) sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f. menjaminkan dan/atau menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau pendapatan
Perseroan, dan mengijinkan atau memberikan persetujuan kepada entitas anak untuk menjaminkan dan/atau
menggadaikan baik sebagian besar maupun seluruh aktiva dan/atau pendapatan entitas anak yang
bersangkutan, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali :
i. agunan atau jaminan yang telah ada sebelum tanggal Perjanjian Perwaliamanatan;
27
Page 59
ii. agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan/atau
Entitas Anak (jika ada);
iii. agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan penjaminan atas fasilitas pinjaman baru dalam
rangka menunjang kegiatan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada);
iv. agunan atau jaminan yang timbul sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang menggantikan posisi
pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan aktiva yang sama.
g. memberikan jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) kepada pihak lain, kecuali kepada:
i. Entitas Anak
ii. dalam rangka kegiatan usaha atau penunjang kegiatan usaha Perseroan atau Entitas Anak, atau
iii. kepada perusahaan Afiliasi Perseroan.
h. mengeluarkan surat utang baru atau instrumen utang lain yang sejenis dan/atau utang bank yang mempunyai
tingkatan (ranking) lebih tinggi dari Sukuk Ijarah dan pembayarannya didahulukan, dengan tetap
memperhatikan ketentuan huruf f tersebut diatas.
Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud diatas dari Wali Amanat diberikan dengan ketentuan:
a. permohonan persetujuan tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen pendukung
dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/dokumen pendukung tersebut tidak diberikan oleh Wali Amanat Sukuk selambat-lambatnya 15 (lima belas)
Hari Kerja terhitung sejak permohonan persetujuan diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, maka dengan
lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh Wali Amanat; dan
c. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 15 (lima belas) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung tersebut
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika persetujuan atau penolakan tersebut tidak diberikan selambat-
lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja terhitung sejak seluruh dokumen diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
maka dengan lewatnya waktu permohonan tersebut dianggap telah disetujui oleh Wali Amanat.
Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Ijarah dan sebelum dilunasinya semua Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah
dan ongkos-ongkos lain yang harus ditanggung oleh Perseroan berkenaan dengan Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji dan
mengikatkan diri untuk menjaga dan/atau melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan perjanjian terkait lainnya
sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dimana Perseroan merupakan pihak dalam
perjanjian tersebut;
b. menjaga rasio keuangan dan memelihara keadaan keuangan Perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan
yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat, dengan
ketentuan kondisi keuangan sebagai berikut:
- Net Debt to Equity Ratio, yaitu perbandingan total Kewajiban Keuangan Bersih dengan total Modal tidak lebih
dari 4 : 1 (empat) berbanding (satu).
- Interest Service Coverage Ratio, yaitu perbandingan antara EBITDA dengan beban Cicilan Imbalan Ijarah tidak
kurang dari 2 : 1 (dua) berbanding (satu).
“Kewajiban Keuangan Bersih” adalah total pinjaman berbunga dikurangi kas dan setara kas per laporan keuangan
konsolidasi;
“EBITDA” adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah biaya bunga ditambah depresiasi dan amortisasi;
“Modal” adalah total ekuitas per laporan keuangan konsolidasi yang berakhir;
c. menjaga saham Perseroan dikendalikan atau Perseroan dimiliki baik secara langsung-maupun secara tidak
langsung lebih dari 40% (empat puluh persen) mengacu pada laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, oleh
PT MNC Asia Holding Tbk selama jangka waktu Sukuk Ijarah;
d. memastikan bahwa Perseroan tetap merupakan pemegang saham baik secara langsung maupun tidak langsung
lebih dari 50,1% (lima puluh koma satu persen) mengacu pada laporan keuangan tahunan yang telah diaudit, dari
saham MSIN dari waktu ke waktu selama jangka waktu Sukuk Ijarah;
e. Perseroan tidak akan menjaminkan Jaminan yang telah diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah kepada pihak
manapun.
f. menyetorkan jumlah uang untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi yang akan jatuh
tempo yang harus sudah tersedia/efektif (in good funds) dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di rekening KSEI
yang ditunjuk berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Sehubungan dengan pembayaran dana tersebut diatas,
28
Page 60
Perseroan wajib untuk menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi bukti pengiriman uang tersebut pada hari yang
sama melalui faksimili;
g. bila Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut pada waktu sebagaimana diatur dalam huruf c diatas, maka
atas kelalaian tersebut Perseroan dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayarkan
kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proposional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya, satu dan
lain dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
h. memberikan Jaminan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
i. memberikan dan mempertahankan Jaminan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan
dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari nilai Sisa Imbalan Ijarah yang
terutang sejak ditandatanganinya perjanjian gadai saham yang akan ditandatangani oleh Perseroan dan Wali
Amanat selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
j. dalam hal nilai Jaminan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan kurang dari jumlah yang
ditentukan dalam Pasal 7.3 huruf f, maka Perseroan berkewajiban untuk melakukan top-up sehingga Jaminan
tercukupi menjadi minimal sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dengan tata cara dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan tetap memperhatikan
ketentuan apabila:
a) Turun menjadi dibawah atau sama dengan sebesar 100% (seratus persen) x Nilai Pokok Obligasi
berdasarkan harga penutupan; atau
b) Turun dibawah nilai Jaminan 125% (seratus dua puluh lima persen) namun nilai Jaminan masih diatas 100%
(seratus persen) dari -Nilai Pokok Obligasi berdasarkan harga penutupan selama 30 (tiga puluh) Hari Bursa
berturut-turut.;
k. Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah mengalami penurunan dibawah hasil pemeringkatan pada saat Emisi
yaitu id BBB + (Triple B Plus) dari Pefindo atau peringkat lain yang setara yang diberikan oleh lembaga atau
perusahaan pemeringkat lain, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK
Nomor 49/POJK.04/2020, maka Perseroan berkewajiban menambah Jaminan 25% (dua puluh lima persen) dari
jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang terutang.
Penambahan Jaminan tersebut harus dipenuhi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kalender
sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Wali Amanat mengenai adanya kewajiban penambahan
Jaminan. Syarat-syarat dan ketentuan mengenai penambahan dan/atau pengikatan Jaminan tunduk pada
ketentuan Pasal 7.3 huruf j dan Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Apabila hasil pemeringkatan kembali ke minimal id BBB + (Triple B Plus) dari Pefindo atau peringkat lain yang setara
yang diberikan oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain maka dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima)
Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan
dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari Pemeringkat, Wali Amanat akan melakukan pelepasan sebagian jaminan
kepada Perseroan sehingga nilai Jaminan menjadi seperti semula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.1
Perjanjian Perwaliamanatan
l. menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien serta sesuai dengan praktek keuangan dan
perdagangan sebagai-mana mestinya dan peraturan yang berlaku;
m. memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Standar Akuntansi yang berlaku di
Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat
keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
dan diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
n. segera memberikan kepada Wali Amanat keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan wajar
mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain;
o. segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja sejak terjadinya hal-
hal sebagai berikut:
(i) membuat pinjaman baru (dengan bunga) baik yang dilakukan oleh Perseroan maupun Entitas Anak (jika
ada) kecuali untuk kegiatan operasional perusahaan dengan memperhatikan ketentuan mengenai rasio
keuangan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 huruf b di atas;
(ii) setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan/atau buruk atas jalannya
usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Entitas Anak (jika ada) serta pemenuhan
kewajiban Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
(iii) setiap perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, dan perubahan pemegang saham utama Perseroan, diikuti dengan penyerahan akta-
akta/dokumen-dokumen keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan atas perubahan tersebut,
setelah akta-akta/dokumen-dokumen tersebut diterima oleh Perseroan; dan
29
Page 61
(iv) Perkara pidana, perdata, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.
p. Dalam hal terdapat rencana penggantian, perubahan dan/atau penambahan Obyek Ijarah karena alasan apapun,
Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat Sukuk paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja setelah mendapatkan
permohonan pengajuan Obyek Ijarah Pengganti dari MSIN dan meminta Wali Amanat Sukuk untuk
menyelenggarakan dan meminta persetujuan RUPSI.
q. membayar kewajiban pajak Perseroan atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya;
r. menyerahkan kepada Wali Amanat:
(i) laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Perseroan yang terdaftar di OJK
dalam waktu yang bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan tahunan Perseroan kepada OJK
dan/atau Bursa Efek, dengan memperhatikan ketentuan Pasar Modal yang berlaku;
(ii) laporan rasio keuangan Perseroan sebagaimana Pasal 7.3 huruf (b) beserta uraian penjelasannya dalam jangka
waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Kelander sejak diterbitkanya Laporan Keuangan tahunan Perseroan yang
telah diaudit;
(iii) laporan-laporan keuangan internal triwulanan (unaudited) Perseroan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
setelah periode laporan keuangan tersebut berakhir;
(iv) laporan-laporan lain yang harus disampaikan kepada OJK dan/atau Bursa Efek dalam waktu yang bersamaan
dengan disampaikannya laporan-laporan tersebut oleh Perseroan kepada OJK dan/atau Bursa Efek;
(v) salinan resmi akta Perjanjian Perwaliamanatan dan akta-akta lainnya yang dibuat sehubungan dengan Emisi
Sukuk Ijarah ini;
(vi) data-data dan keterangan-keterangan lain yang sewaktu-waktu diminta secara tertulis oleh Wali Amanat
mengenai jalannya usaha, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan data-data lain sepanjang hal tersebut
berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat yang telah ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku; dan
(vii) setiap pelanggaran terhadap pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini, selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah
diketahuinya pelanggaran tersebut;
(viii) Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan, surat pernyataan yang ditandatangani oleh
Direksi Perseroan tentang kejadian kejadian pada masalah dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi
kepentingan Pemegang Obligasi termasuk akan tetapi tidak terbatas pada:
1. Pernyataan mengenai tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan pembatasan dan
kewajibankewajiban sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, atau jika ada
pelanggaran, uraian mengenai bentuk pelanggaran tersebut;
2. Pernyataan bahwa Perseroan telah mentaati dan melaksanakan seluruh pembatasan-pembatasan dan
kewajiban-kewajiban sebagaimana tercantum dalam persyaratan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan
atau sesuai dengan persyaratan Obligasi.
3. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang telah dan/atau akan menyebabkan Obligasi menjadi
cidera janji sehingga sanksi-sanksi berdasarkan Perjanjian Perwalianatan dan/atau perjanjian yang
berhubungan dengan penerbitan menjadi berlaku dan harus dilaksanakan;
4. Pernyataan mengenai tidak adanya kejadian yang secara materiil mempengaruhi Perseroan sehubungan
dengan penerbitan Obligasi, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-kejadian tersebut;
5. Pernyataan mengenaitidak adanya perubahan yang berarti dalam bidang usaha Perseroan yang tidak
dilaporkan sejak penerbitan Obligasi yang pertamakali, atau jika ada, uraian mengenai kejadian-
kejadian tersebut.
s. memelihara harta kekayaannya agar tetap dalam keadaan baik dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
dilakukan pada umumnya mengenai harta milik dan usaha yang serupa;
t. memelihara asuransi-asuransi atas harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi
baik terhadap segala resiko yang secara material lazim dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam
bidang usaha yang sejenis dengan Perseroan dengan ketentuan asuransi-asuransi tersebut tersedia dengan syarat-
syarat komersial yang wajar bagi Perseroan;
u. segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana, perdata, tata usaha negara,
dan hubungan industrial yang dihadapi oleh Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap serta dapat
mempunyai pengaruh penting atau buruk atas kegiatan usaha Perseroan, termasuk dalam hal terjadinya penyitaan
oleh pengadilan atau instansi yang berwenang terhadap semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau
tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
30
Page 62
v. segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat setelah menyadari terjadinya keadaan atau
kejadian sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang dapat menimbulkan
kelalaian atau adanya pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan;
w. memberi ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan tertulis 10
(sepuluh) Hari Kerja sebelumnya selama jam kerja Perseroan, untuk memasuki gedung-gedung yang dimiliki atau
dikuasai Perseroan pada saat jam kerja Perseroan dan untuk melakukan pemeriksaan atas dokumen-dokumen lain
sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan memenuhi semua peraturan perundang-undangan yang
berlaku;
x. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya
segala kuasa, ijin, dan persetujuan dari pemerintah serta perijinan-perijinan penting dengan pihak lain yang
berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dari waktu ke waktu disyaratkan oleh hukum yang
berlaku;
y. menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah kepada KSEI, untuk kepentingan Pemegang Sukuk
Ijarah sebagai bukti pencatatan dalam Daftar Pemegang Rekening dan menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo
Sukuk Ijarah dengan tanda terima dari KSEI tersebut kepada Wali Amanat;
z. Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, yang wajib
dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, yaitu antara lain :
1) Pemeringkatan Tahunan
i. Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Sukuk Ijarah kepada OJK dan Wali
Amanat paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir
sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah
yang diterbitkan.
ii. Dalam hal peringkat Sukuk Ijarah yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib
mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
i. Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada
OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling
lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal
sebagai berikut:
a) peringkat baru; dan
b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
ii. Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
3) Pemeringkatan Sukuk Ijarah Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan.
i. Perseroan yang menerbitkan Sukuk Ijarah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
diatur pada Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014 wajib memperoleh peringkat yang mencakup
keseluruhan nilai Penawaran Umum Berkelanjutan yang direncanakan;
ii. Peringkat tahunan dan peringkat baru wajib mencakup keseluruhan nilai Penawaran Umum
Berkelanjutan- sepanjang:
a) periode Penawaran Umum Berkelanjutan masih berlaku; dan
b) Perseroan tidak dalam keadaan kondisi dilarang untuk melaksanakan penawaran Sukuk Ijarah
tahap berikutnya dalam periode Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana diatur pada
Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
4) Pemeringkatan Ulang
i. Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat
Sukuk Ijarah selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf w angka 1) butir i dan angka 2)
butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada OJK dan
Wali Amanat paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
ii. Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat
sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek
paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.
3) Pengumuman sebagaimana dimaksud huruf x angka 1), angka 2), dan angka 3) di atas, wajib dilakukan
paling sedikit:
31
Page 63
i. Situs Web Emiten;
ii. Situs Web Bursa Efek.
KELALAIAN PERSEROAN
a. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
keadaan atau kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
1) Perseroan tidak membayar Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah kepada
Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
2) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi
dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
3) Perseroan dan/atau Entitas Anak (jika ada) dinyatakan lalai dan telah melewati jangka waktu perbaikan
(apabila ada) sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya
(cross default) dalam jumlah utang melebihi 35% (tiga puluh lima persen) dari nilai ekuitas Perseroan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian triwulan terakhir, yang berakibat jumlah yang terutang oleh
Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang
mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
(akselerasi pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
4) Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium); atau
5) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan
Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
Dokumen Emisi (selain Pasal 11.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah).
b. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
1. Huruf a angka 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari
Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat;
2. Huruf a angka 2 sampai dengan huruf a angka 5 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran tertulis dari Wali
Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran dari Wali Amanat mengenai
kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai dilakukan oleh Perseroan atau tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut;
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu)
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI menurut ketentuan dan tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali
Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan
dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
c. Apabila Perseroan:
1) dibubarkan karena sebab apapun atau Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang
(moratorium) yang diajukan oleh Perseroan dan/atau Anak Perusahaan (jika ada) yang dijamin langsung oleh
Perseroan yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
yang berwenang;
2) Menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan (standstill).
maka dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili
kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang
Sukuk Ijarah dengan mengajukan tagihan sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat
dibebaskan dari segala tindakandan tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
32
Page 64
d. Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat Sukuk dan/atau membebaskan Wali
Amanat Sukuk dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun yang diderita
oleh Wali Aamanat Sukuk termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan
kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi dan telah ditentukan berdasarkan suatu keputusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat Sukuk.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUY BACK)
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar.
b. pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
c. pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
e. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSI.
f. pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi.
g. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut di surat kabar.
h. pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk
Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
pembelian kembali dimulai.
i. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) periode penawaran pembelian kembali;
2) jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
3) kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
5) tata cara penyelesaian transaksi;
6) persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
8) tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Sukuk
Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam huruf i, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) jumlah pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2) Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Sukuk Ijarah.
m. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah, informasi yang meliputi
anatara lain:
1) jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
2) rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
3) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
4) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.
n. Dalam hal terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali sukuk
ijarah dilakukan dengan mendahulukan sukuk ijarah yang tidak dijamin.
o. Dalam hal terdapat lebih dari satu sukuk ijarah yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
33
Page 65
p. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh Sukuk Ijarah, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;
q. Pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
1) hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPSI, hak suara,
dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah
yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang diisyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan dibawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1) RUPSI diadakan dengan tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah mengenai perubahan
jangka waktu, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah, jaminan atau penyisihan dana pelunasan (sinking fund) dan dengan memperhatikan Peraturan
OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali
Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan
kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamatan Sukuk Ijarah;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
2) RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Sukuk baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan
dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis
kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis
dari Wali Amanat;
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a, b, dan d wajib disampaikan kepada Wali Amanat dan
paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat
wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan akan mengadakan RUPSI,
maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan
tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelengaraan RUPSI :
1. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
2. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI, melalui paling sedikit
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
34
Page 66
3. Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak
mencapai kuorum.
4. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi antara lain:
(1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI ;
(2) agenda RUPSI;
(3) pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI ; dan
(5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
5. RUPSI kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua
puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
6) Tata cara RUPSI
a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPSI dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat
dalam Daftar Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh
KSEI.
c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
e. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk
Ijarah yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat
memutuskan lain.
g. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal pemerintah tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. Pemegang Sukuk Ijarah dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSI namun memberikan suara abstain
dianggap tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
i. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki
oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
j. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali
Amanat.
k. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat.
l. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan menunjuk Notaris untuk membuat
berita acara RUPSI.
m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah, maka RUPSI dipimpin
oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut. Perseroan atau
Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara
RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
7) Dengan memperhatikan ketentuan butir 6 huruf g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
sebagaimana dimaksud dalam butir 1) diatur sebagai berikut:
1. Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
35
Page 67
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Sukuk
Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam
RUPSI.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI kedua.
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI ketiga.
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
2. Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) dari jumlah Sukuk
Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI kedua.
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
sedikit ⅔ (dua per tiga) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI ketiga.
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
sedikit ⅔ (dua per tiga) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
3. Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(i) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
dalam RUPSI.
(ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI kedua.
(iii) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
(iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI ketiga.
(v) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
b. RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
36
Page 68
2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI kedua.
3. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI ketiga.
5. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit
¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6. dalam hal korum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 4 di atas tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPSI yang keempat.
7. RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya pemasangan iklan untuk
pengumuman dan pemanggilan RUPSI, biaya Notaris, dan sewa ruangan dibebankan dan menjadi tanggung jawab
Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya
tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9) Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris.
10) Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan,
Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSI.
Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian
lain sehubungan dengan Sukuk Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPSI tersebut wajib ditanggung
oleh Perseroan.
12) Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah,
perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka
waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan
suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Ijarah
kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat dibuat dan bila
perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan
Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa
Efek.
14) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku
PENYISIHAN DANA PELUNASAN SISA IMBALAN IJARAH
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai rencana penggunaan dana penerbitan Sukuk Ijarah.
37
Page 69
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI Nomor U-0116/DSN-MUI/II/2023 tanggal 14 Februari 2023, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
No Nama Jabatan Izin
1. Mohammad Bagus Teguh Perwira, Lc, Ketua Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK
MA Nomor KEP-03/D.04/ASPM-P/2016
tanggal 14 Maret 2016 tentang
Pemberian Izin Ahli Syariah Pasar Modal
Kepada Mohammad Bagus Teguh Perwira
jo. Nomor KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
tanggal 12 Maret 2021 tentang
Perpanjangan Izin Ahli Syariah Pasar
Modal kepada Mohammad Bagus Teguh
Perwira.
2. Dr. H. Asep Supyadillah, M.Ag Anggota Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK
Nomor KEP-04/D.04/ASPM-P/2016
tanggal 15 April 2016 tentang Pemberian
Izin Ahli Syariah Pasar Modal Kepada
Asep Supyadillah jo. Nomor KEP-
06/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 5 April
2021 tentang Perpanjangan Izin Ahli
Syariah Pasar Modal kepada Asep
Supadillah.
Tim Ahli Syariah berpendapat bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk
Ijarah tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
PERPAJAKAN
Diuraikan dalam Bab IX mengenai Perpajakan dalam Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh
Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No.RC-269/PEF-DIR/III/2023 tanggal 24 Maret 2023, hasil pemeringkatan atas
instrumen pendanaan syariah (Sukuk Ijarah) Perseroan adalah:
idA+(sy)
(Single A Plus Syariah)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 24 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024.
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan Perseroan untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah relatif dibandingkan dengan Emiten Indonesia
lainnya, adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi
dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak
langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan
wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Sukuk Ijarah kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh)
hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah yang diterbitkan.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
38
Page 70
Alamat Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Investment Services
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210
Tel. (021) 575 8143
Faks. (021) 575 2360
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini mengenai Keterangan
Mengenai Wali Amanat.
PERWALIAMANATAN
Penerbitan Sukuk Ijarah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku Wali
Amanat.
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab XIII mengenai Tata Cara Pemesanan dan Pembelian
Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Prospektus ini.
D. KETERANGAN MENGENAI EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK YANG BELUM DILUNASI
Tingkat Total Nilai
Nominal Jangka Bunga/Cicilan Jatuh Efek yang
No Nama Rating
(Rp juta) Waktu Imbalan Tempo Terutang
(per tahun) (Rp juta)
Obligasi Berkelanjutan I Global
1 Mediacom Tahap I Tahun 2017 idA 6.300 6 tahun 11,75% 7 Juli 2023 6.300
Seri B
Obligasi Berkelanjutan I Global
2 Mediacom Tahap I Tahun 2017 idA 38.900 7 tahun 12,00% 7 Juli 2024 38.900
Seri C
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
3 Global Mediacom Tahap I idA(sy) 14.000 6 tahun Rp1.645 juta 7 Juli 2023 14.000
Tahun 2017 Seri B
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
4 Global Mediacom Tahap I idA(sy) 22.950 7 tahun Rp2.586 juta 7 Juli 2024 22.950
Tahun 2017 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Global 11
5 Mediacom Tahap I Tahun 2020 idA 367.500 3 tahun 11,25% September 367.500
Seri B 2023
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III 11
6 Global Mediacom Tahap I idA(sy) 1.600 3 tahun Rp180 juta September 1.600
Tahun 2020 Seri B 2023
11
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
7 idA 1.075 5 tahun 12% September 1.075
Tahun 2020 Seri C
2025
11
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
8 idA(sy) 430 5 tahun Rp51.600.000 September 430
Tahap I Tahun 2020 Seri C
2025
14
Obligasi Berkelanjutan II Tahap
9 idA 20.405 3 tahun 10,3% September 20.405
II Tahun 2021 Seri B
2024
14
Obligasi Berkelanjutan II Tahap
10 idA 10.555 5 tahun 11,0% September 10.555
II Tahun 2021 Seri C
2026
14
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
11 idA(sy) 6.500 3 tahun Rp669.500.000 September 6.500
Tahap II Tahun 2021 Seri B
2024
39
Page 71
Tingkat Total Nilai
Nominal Jangka Bunga/Cicilan Jatuh Efek yang
No Nama Rating
(Rp juta) Waktu Imbalan Tempo Terutang
(per tahun) (Rp juta)
14
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
12 idA(sy) 50 5 tahun Rp5.500.000 September 50
Tahap II Tahun 2021 Seri C
2026
Obligasi Berkelanjutan III Tahap 370 Hari 15 Juli
13 idA+ 312.670 8,50% 312.670
I Tahun 2022 Seri A Kalender 2023
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
14 idA+ 217.825 3 tahun 10,00% 5 Juli 2025 217.825
I Tahun 2022 Seri B
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
15 idA+ 169.505 5 tahun 11,00% 5 Juli 2027 169.505
I Tahun 2022 Seri C
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III 370 Hari 15 Juli
16 idA+(sy) 220.160 Rp 18.713.600.000 220.160
Tahap I Tahun 2022 Seri A Kalender 2023
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
17 idA+(sy) 269.630 3 tahun Rp 26.963.000.000 5 Juli 2025 269.630
Tahap I Tahun 2022 Seri B
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
18 idA+(sy) 10.210 5 tahun Rp 1.123.100.000 5 Juli 2027 10.210
Tahap I Tahun 2022 Seri C
26
Obligasi Berkelanjutan III Tahap 370 Hari
19 idA+ 424.145 8,25% September 424.145
II Tahun 2022 Seri A Kalender
2023
16
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
20 idA+ 139.160 3 tahun 10,00% September 139.160
II Tahun 2022 Seri B
2025
16
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
21 idA+ 36.695 5 tahun 11,00% September 36.695
II Tahun 2022 Seri C
2027
26
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II 370 Hari
22 idA+(sy) 301.150 Rp 24.844.875.000 September 301.150
Tahun 2022 Seri A Kalender
2023
16
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II
23 idA+(sy) 96.600 3 tahun Rp 9.660.000.000 September 96.600
Tahun 2022 Seri B
2025
16
Sukuk Berkelanjutan III Tahap II
24 idA+(sy) 2.250 5 tahun Rp 247.500.000 September 2.250
Tahun 2022 Seri C
2027
Jumlah 2.690.265 2.690.265
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan masih memiliki utang obligasi dan sukuk ijarah dalam mata uang rupiah
sebesar Rp2.690.265 juta.
40
Page 72
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi,
akan digunakan seluruhnya untuk:
1. Sebesar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan
Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama surat utang : Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B
Jumlah utang saat ini : Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah)
Tingkat bunga : 11,75% (sebelas koma tujuh puluh lima persen)
Jangka waktu (tenor) : 6 (enam) tahun
Jatuh tempo : 7 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
Jumlah utang yang akan :
Sekitar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah)
dibayarkan
Sisa saldo utang setelah :
Rp0,- (nol Rupiah)
pembayaran sebagian
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 7 Juli 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B dengan
Riwayat utang
jumlah pokok sebesar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta
Rupiah) berjangka waktu 6 (enam) tahun sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
pembayaran utang
diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh
tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran
dana tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan
pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
2. Sebesar Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan
rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri
Nama surat utang :
B
Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus
Jumlah utang saat ini :
juta Rupiah)
Tingkat bunga : 11,25% (sebelas koma dua puluh lima persen)
41
Page 73
Keterangan Penjelasan
Jangka waktu (tenor) : 3 (tiga) tahun
Jatuh tempo : 11 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
Jumlah utang yang akan : Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus
dibayarkan juta Rupiah)
Sisa saldo utang setelah :
Rp0
pembayaran sebagian
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan
Riwayat utang jumlah pokok sebesar Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh
tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
Prosedur dan persyaratan
diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh
pembayaran utang
tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran
dana tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan
pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
3. Sebesar Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan
rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri
Nama surat utang :
A
Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh
Jumlah utang saat ini :
puluh juta Rupiah)
Tingkat bunga : 8,50% (delapan koma lima nol persen)
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 15 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
Jumlah utang yang akan : Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh
dibayarkan puluh juta Rupiah)
Sisa saldo utang setelah :
Rp0
pembayaran sebagian
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 5 Juli 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi
Riwayat utang
Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan
42
Page 74
Keterangan Penjelasan
jumlah pokok sebesar Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas
miliar enam ratus tujuh puluh juta Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
Prosedur dan persyaratan
diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh
pembayaran utang
tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran
dana tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan
pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
4. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp163.530.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar lima ratus tiga puluh juta
Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan sebagian Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom
Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri
Nama surat utang :
A
Rp424.145.000.000,- (empat ratus dua puluh empat miliar seratus
Jumlah utang saat ini :
empat puluh lima juta Rupiah)
Tingkat bunga : 8,25% (delapan koma dua puluh lima persen)
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 26 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
Jumlah utang yang akan : Sebanyak-banyaknya Rp163.530.000.000,- (seratus enam puluh tiga
dibayarkan miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah)
Sisa saldo utang setelah : Sekurang-kurangnya Rp260.615.000.000,- (dua ratus enam puluh
pembayaran sebagian miliar enam ratus lima belas juta Rupiah)
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 16 September 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan
Riwayat utang jumlah pokok sebesar Rp424.145.000.000,- (empat ratus dua puluh
empat miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) berjangka waktu
370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
pembayaran utang
diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh
tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran
43
Page 75
Keterangan Penjelasan
dana tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan
pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar sisa pelunasan pokok obligasi sekurang-kurangnya sebesar Rp260.615.000.000,-
(dua ratus enam puluh miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) dan bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha
Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi
Sukuk Ijarah, akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017
Nama sukuk :
Seri B
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah saat ini : Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah)
Rp1.645.000.000,- (satu miliar enam ratus empat puluh lima juta
Cicilan Imbalan Ijarah :
Rupiah) per tahun
Jangka waktu (tenor) : 6 (enam) tahun
Jatuh tempo : 7 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang :
Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah)
akan dibayarkan
Sisa saldo Sisa Imbalan Ijarah :
Rp0
setelah pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 7 Juli 2017, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B dengan
Riwayat kewajiban
jumlah sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp14.000.000.000,- (empat belas
miliar Rupiah) berjangka waktu 6 (enam) tahun sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk Ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan sisa Imbalan Ijarah
Sukuk Ijarah.
2. Pembayaran sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah kepada pemegang
Sukuk Ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
pembayaran Sisa Imbalan Ijarah diperlukan untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling
lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban sukuk ijarah sementara
pelunasan cicilan imbalan ijarah akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.
44
Page 76
2. Sebesar Rp1.600.000.000,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020
Nama sukuk :
Seri B
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah saat ini : Rp1.600.000.000 ,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah)
Cicilan Imbalan Ijarah : Rp180.000.000,- (seratus delapan puluh juta Rupiah) per tahun
Jangka waktu (tenor) : 3 (tiga) tahun
Jatuh tempo : 11 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang :
Rp1.600.000.000 ,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah)
akan dibayarkan
Sisa saldo Sisa Imbalan Ijarah :
Rp0
setelah pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan menerbitkan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B
Riwayat kewajiban
dengan jumlah pokok sebesar Rp1.600.000.000 ,- (satu miliar enam
ratus juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk Ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
Sukuk Ijarah.
2. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah kepada pemegang
Sukuk Ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
pembayaran Sisa Imbalan Ijarah diperlukan untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling
lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban sukuk ijarah sementara
pelunasan cicilan imbalan ijarah akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.
3. Sebesar Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam puluh juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A
dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022
Nama sukuk :
Seri A
Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah saat ini :
puluh juta Rupiah)
Rp18.173.600.000,- (delapan belas miliar seratus tujuh puluh tiga
Cicilan Imbalan Ijarah :
juta enam ratus ribu Rupiah) per tahun
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 15 Juli 2023
45
Page 77
Keterangan Penjelasan
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang : Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam
akan dibayarkan puluh juta Rupiah)
Sisa saldo Sisa Imbalan Ijarah :
Rp0
setelah pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 5 Juli 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan
Riwayat kewajiban jumlah pokok sebesar Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh
miliar seratus enam puluh juta Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk Ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
Sukuk Ijarah.
2. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah kepada pemegang
Sukuk Ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
pembayaran Sisa Imbalan Ijarah diperlukan untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut yang jatuh tempo kepada agen pembayaran paling
lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban Sukuk Ijarah sementara
pelunasan cicilan Imbalan Ijarah akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.
4. Sebesar Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A
dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022
Nama sukuk :
Seri A
Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah saat ini :
Rupiah)
Rp24.844.875.000,- (dua puluh empat miliar delapan ratus empat
Cicilan Imbalan Ijarah : puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) per
tahun
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 26 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah sisa Imbalan Ijarah yang : Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta
akan dibayarkan Rupiah)
Sisa saldo Sisa Imbalan Ijarah :
Rp0
setelah pelunasan
46
Page 78
Keterangan Penjelasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 16 September 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A
Riwayat kewajiban dengan jumlah pokok sebesar Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu
miliar seratus lima puluh juta Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk Ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah
Sukuk Ijarah.
2. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah kepada pemegang
Sukuk Ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan
Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang
pembayaran Sisa Imbalan Ijarah diperlukan untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling
lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal pelunasan Sisa
Imbalan Ijarah tersebut dan menyerahkan kepada wali amanat
fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada tanggal pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban sukuk ijarah sementara
pelunasan cicilan imbalan ijarah akan dibiayai melalui kas dari aktivitas usaha Perseroan.
5. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan
operasional sehari-hari, antara lain namun tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran
utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional, dan lain-lain.
Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun
2022 tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor
18/POJK.04/2015.
Dalam hal dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh dari bank
dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya.
Rencana penggunaan dana hasil PUB IV Tahap I yang akan digunakan untuk pelunasan Obligasi atau Sukuk tidak
terkualifikasi sebagai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
yang diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan mengikuti peraturan yang berlaku di pasar modal.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala kepada OJK dan para pemegang Obligasi
melalui Wali Amanat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember paling
lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan Otoritas Jasa Keuangan serta dipertanggungjawabkan pada Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan secara berkala setiap tahun sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/POJK.04/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut harus dilakukan
Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta khusus untuk dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Ijarah harus ditempatkan pada instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
47
Page 79
Apabila penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini akan diubah, maka
rencana tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO
dan RUPSI dengan mengemukakan rencana dan alasan beserta pertimbangan dan perubahan penggunaan dana
tersebut. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RUPO dan RUPSI sesuai dengan Peraturan OJK
No. 30/POJK.04/2015. Selanjutnya Perseroan melaporkan hasil RUPO dan RUPSI kepada OJK paling lambat 2 (dua)
hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan RUPSI.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang berlaku) yang
dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan emisi Penawaran Umum Obligasi ini kurang lebih setara dengan
0,71% (nol koma tujuh satu persen) dari nilai emisi yang meliputi:
1. Biaya jasa untuk penjamin emisi efek: 0,5% (nol koma lima persen) yang terdiri dari:
Biaya jasa penjamin pelaksana emisi (management fee) sebesar 0,1% (nol koma satu persen), penjaminan
emisi (underwriting fee) sebesar 0,2% (nol koma dua persen), dan penjualan (selling fee) sebesar 0,2% (nol
koma dua persen).
2. Biaya jasa untuk profesi penunjang pasar modal: 0,04% (nol koma nol empat persen), yang terdiri dari:
A. Biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,02% (nol koma nol dua persen);
B. Biaya jasa Notaris sebesar 0,01% (nol koma nol satu persen);
C. Biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,01% (nol koma nol satu persen);
3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,06% (nol koma nol enam persen), yang terdiri dari:
A. Biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,02% (nol koma nol dua persen);
B. Biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,04% (nol koma nol empat persen).
4. Biaya lain-Lain (Pernyataan Pendaftaran di OJK, Pendaftaran Efek di KSEI dan Pencatatan Efek di BEI,
percetakan, iklan, public expose dan audit penjatahan) sekitar 0,11% (nol koma sebelas persen).
Sesuai Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan
emisi Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini kurang lebih setara dengan 0,65% (nol koma enam lima persen) dari nilai
emisi yang meliputi:
1. Biaya jasa untuk penjamin emisi efek: 0,5% (nol koma lima persen) yang terdiri dari:
Biaya jasa penjamin pelaksana emisi (management fee) sebesar 0,1% (nol koma satu persen), penjaminan
emisi (underwriting fee) sebesar 0,2% (nol koma dua persen), dan penjualan (selling fee) sebesar 0,2% (nol
koma dua persen).
2. Biaya jasa untuk profesi penunjang pasar modal: 0,05% (nol koma nol lima persen), yang terdiri dari:
A. Biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,02% (nol koma nol dua persen);
B. Biaya jasa Notaris sebesar 0,01% (nol koma nol satu persen);
C. Biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,01% (nol koma nol satu persen);
D. Biaya Jasa Tim Ahli Syariah sebesar 0,01% (nol koma nol satu persen).
3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,06% (nol koma nol enam persen), yang terdiri dari:
A. Biaya jasa Wali Amanat sebesar 0,02% (nol koma nol dua persen);
B. Biaya jasa Pemeringkat Efek sebesar 0,04% (nol koma nol empat persen).
4. Biaya lain-Lain (Pernyataan Pendaftaran di OJK, Pendaftaran Efek di KSEI dan Pencatatan Efek di BEI,
percetakan, iklan, public expose dan audit penjatahan): sekitar 0,04% (nol koma nol empat persen).
Penggunaan dana hasil emisi Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II
Tahun 2022 serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap II
Tahun 2022, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, telah digunakan seluruhnya sebagaimana telah disampaikan
dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam surat
Perseroan No. 003/CFO-MCOM/I/2023 tanggal 11 Januari 2023.
48
Page 80
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 yang diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022
yang dicantumkan pada bagian lain dalam Prospektus ini, telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan
SAK di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, auditor independen, sesuai dengan
standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan
kembali tertanggal 3 Mei 2023 dan ditandatangani oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA.,
CLI.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan mempunyai jumlah liablitas sebesar Rp9.263.272 juta. Rincian dari
liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 1.135.753
Utang usaha
Pihak berelasi 13.653
Pihak ketiga 727.048
Utang lain-lain
Pihak berelasi 13.116
Pihak ketiga 289.009
Pendapatan diterima dimuka 19.359
Utang pajak 79.559
Biaya masih harus dibayar 16.727
Uang muka pelanggan 15.188
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang 999.358
Liabilitas sewa 29.232
Utang obligasi 1.106.614
Utang Sukuk Ijarah 534.603
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.979.219
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabiitas pajak tangguhan – bersih 156.403
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang 2.834.688
Liabilitas sewa/liabilitas sewa pembiayaan 24.287
Utang obligasi 630.116
Utang Sukuk Ijarah 406.397
Liabilitas imbalan kerja 232.162
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.284.053
JUMLAH LIABILITAS 9.263.272
49
Page 81
1. Utang Bank
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Bank Mayapada 450.000
Bank Sinarmas 400.000
Bank BJB 162.892
Bank MNC International 111.300
Bank Central Asia 9.961
Bank Ganesha 1.600
Jumlah 1.135.753
Bank Mayapada
Pada tanggal 23 November 2018 dan 26 November 2018, GTV memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari Bank
Mayapada dengan maksimum pinjaman Rp250.000 juta. Selama tahun 2020, fasilitas pinjaman tersebut
dikenakan tingkat bunga 13% per tahun dan jatuh tempo dalam 7 bulan. Pinjaman ini telah di perpanjang pada
tanggal 23 Oktober 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 23 Oktober 2023. Pinjaman tersebut dijamin dengan
aset anak perusahaan dan penjaminan perusahaan. Pada tahun 2021 GTV membayar cicilan pinjaman sebesar
Rp25.000 juta.
Pada tanggal 15 April 2019, MTN memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank Mayapada dengan maksimum
pinjaman sebesar Rp100.000 juta dengan bunga 14% per tahun. Pinjaman ini telah di perpanjang pada tanggal 22
April 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 April 2023. Pinjaman ini dijamin dengan hak guna bangunan dan
penjaminan perusahaan dari PT MNC Land Tbk.
Pada tanggal 15 Februari 2022, Infokom telah memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap On-Demand (PTX OD) dari
Bank Mayapada sebesar Rp150.000 juta, jangka waktu 12 bulan, dengan tingkat bunga 10% per tahun, dan tidak
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Perjanjian tersebut dijamin dengan aset tetap berupa mesin-mesin.
Bank Sinarmas
Pada tanggal 19 Maret 2019, RCTI memperoleh fasilitas kredit dari Bank Sinarmas sebesar
Rp400.000 juta dengan tingkat bunga 12% per tahun, dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu.
Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal di mulai perjanjian. Perjanjian
kredit ini telah di perpanjang dan berlaku selama 12 (dua belas) bulan atau fasilitas kredit dinyatakan lunas oleh
Bank. Pinjaman tersebut dijamin dengan aset, dan penjaminan Perusahaan.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)
Pada tanggal 11 Oktober 2019, RCTI memperoleh fasilitas kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten, Tbk (BJB). Fasilitas pinjaman ini memiliki batas maksimum sebesar Rp 100.000 juta dengan tingkat
bunga 11% per tahun. Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (duabelas) bulan sejak tanggal di mulai
perjanjian. Pinjaman ini dijamin dengan aset perusahaan dan penjaminan Perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan
adendum perjanjian tanggal 15 Oktober 2021, pinjaman tersebut diperpanjang dengan tambahan fasilitas
Rp50.000 juta, berlaku selama 12 (duabelas) bulan sampai 16 Oktober 2022 atau fasilitas kredit dinyatakan lunas
oleh Bank. Pinjaman ini telah di perpanjang pada tanggal 15 Oktober 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 16
Oktober 2023.
Pada bulan Juni 2022, DVN menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten, Tbk (BJB) sebesar Rp13.000 juta. Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua
belas) bulan sejak tanggal dimulai perjanjian.
50
Page 82
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman yaitu rasio lancar lebih besar dari satu kali dan rasio utang
terhadap modal tidak lebih dari satu kali.
Bank MNC Internasional
MPI
Pada tanggal 10 Mei 2021, MPI memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional dengan pinjaman
sebesar Rp 26.000 juta. Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal di
mulai perjanjian, dengan tingkat bunga >10% per tahun, dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu.
Pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal 10 Mei 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2023.
Pada tanggal 10 Mei 2022, MPI dan Bank MNC International menandatangani Perubahan Perjanjian ke 2 mengenai
perubahan tanggal jatuh tempo yang sebelumnya tanggal 10 Mei 2022 menjadi tanggal 10 Mei 2023.
MNI
Pada tanggal 3 September 2021, MNI memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional dengan
pinjaman sebesar Rp 4.750 juta. Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak
tanggal di mulai perjanjian dengan tingkat bunga >10% per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 3 September
2022, dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Para pihak telah menyetujui untuk memperpanjang
jatuh tempo menjadi 3 September 2023.
Pada tanggal 10 Desember 2021, MNI memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional
dengan pinjaman sebesar Rp18.750 juta.
Jumlah biaya transaksi sebesar Rp526 juta diamortisasi setiap bulan selama 12 bulan.
Pinjaman dijamin dengan deposito berjangka sebesar Rp5.000 juta.
MTN
Pada tanggal 10 Mei 2022, MTN memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional dengan pinjaman
sebesar Rp 58.500 juta. Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (duabelas) bulan sejak tanggal di
mulai perjanjian, dengan tingkat bunga >10% per tahun dan jatuh tempo pada 10 Mei 2023, dan tidak terdapat
batasan-batasan keuangan tertentu.
Pada tanggal 17 Mei 2022, MTN memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional dengan pinjaman
sebesar Rp 3.300 juta. Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (duabelas) bulan sejak tanggal di mulai
perjanjian, dengan tingkat bunga >10% per tahun dan jatuh tempo pada 17 Mei 2023, dan tidak terdapat batasan-
batasan keuangan tertentu.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Bank Central Asia (BCA)
Pada tanggal 20 April 2022, RCTI memperoleh fasilitas pinjaman dari BCA maksimal sebesar Rp10.000 juta, jangka
waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal dimulai perjanjian, dengan tingkat bunga 8,75% per tahun, dan tidak
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu.
Bank Ganesha
Pada tanggal 2 Juni 2021, Infokom menandatangani perjanjian fasilitas Short Term Loan (STL) sebesar Rp13.500
juta dengan PT Bank Ganesha Tbk. Bunga yang dikenakan sebesar 10,50% p.a dengan jangka waktu pinjaman 1
tahun dari tanggal ditandatangani fasilitas kredit, dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Fasilitas
51
Page 83
pinjaman diatas dijamin dengan surat jaminan fidusia dengan objek jaminan berupa Hak Guna Bangunan.
Pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal 26 Mei 2023 dan akan jatuh tempo pada tanggal 2 Juni 2024.
Pada tahun 2022, Infokom membayar fasilitas pinjaman sejumlah Rp400 juta.
2. Utang Usaha
Saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp740.701 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Berdasarkan Pemasok
2022
Pihak berelasi 13.653
Pihak ketiga
TV berbayar dan broadband 655.479
Iklan dan konten 51.131
Lainnya 20.438
Subjumlah 727.048
Jumlah 740.701
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Berdasarkan Mata Uang
2022
Rupiah 529.484
Dolar Amerika Serikat 208.203
Lainnya 3.014
Jumlah 740.701
3. Utang Pajak
Saldo utang pajak pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp79.559 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Pajak pengasilan 61.247
Pajak pertambahan nilai – bersih 18.312
Jumlah 79.559
4. Liabilitas Pajak Tangguhan
Saldo liabilitas pajak tangguhan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp156.403 juta, dengan rincian
sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Entitas Anak
Liabilitas imbalan pasca kerja (9.765)
Lainnya 166.168
Liabilitas Pajak Tangguhan - Bersih 156.403
5. Pinjaman Jangka Panjang
Saldo liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp3.834.046 juta, dengan bagian
yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp999.358 juta. Rincian saldo liabilitas jangka panjang adalah sebagai
berikut:
52
Page 84
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
China Development Bank 1.043.591
Deutsche Bank 1.034.427
Bank Mayapada 446.803
Marymount Road Limited 377.544
Investment Opportunities V Pte. Limited 259.562
Bank Jtrust Indonesia 178.671
Shinhan Investment Corp. 157.310
Bank BJB 149.235
Bank Rakyat Indonesia 78.729
Pinjaman Sindikasi 45.801
Bank Victoria 44.744
Bank Central Asia 17.629
Bank Oke Indonesia -
Jumlah 3.834.046
Bagian Yang Jatuh Tempo dalam Setahun (999.358)
Bagian Jangka Panjang 2.834.688
Pinjaman jangka panjang akan dilunasi sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2021
Jatuh tempo dalam setahun 999.358
Pada tahun kedua 574.647
Lebih dari tiga tahun 2.328.575
Subjumlah 3.902.580
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (68.534)
Jumlah 3.834.046
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang diperoleh adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2021
Pinjaman jangka panjang 3.834.046
Biaya bunga masih harus dibayar 13.996
Jumlah 3.848.042
China Development Bank
Pada tanggal 10 Juli 2014, MKM telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dalam kaitannya dengan
proyek jaringan serat optic ZTE dan Huawei Tech Investment di Indonesia, dengan China Development Bank
(sebagai Pemberi Pinjaman) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (sebagai Security Agent) serta Perusahaan (sebagai
Penjamin) dan akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2027.
Pada tanggal 17 November 2017, MKM telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, dalam kaitannya
dengan proyek jaringan serat optik ZTE dan Huawei Tech Investment di Indonesia, dengan China Development
Bank (sebagai Pemberi Pinjaman, Arranger, Facility Agent) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (sebagai Security
Agent). Dalam hal ini, Perusahaan bertindak sebagai penjamin.
Pada tahun 2022, MKM membayar fasilitas pinjaman sebesar US$ 15.930.319 (setara dengan Rp256.270 juta).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, MKM telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman, yaitu rasio lancar lebih besar dari satu kali, debt-to-equity
ratio kurang dari tiga kali dan debt service coverage ratio lebih besar dari 1,25 kali.
53
Page 85
Deutsche Bank
BMTR Media Limited (“BML”)
Pada tanggal 4 Juni 2021, BML, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit dari Deutshe Bank AG, Singapore Branch
sebesar US$ 35 juta dengan tingkat bunga Libor 3 bulan + 4,5% per annum dan jatuh tempo pada tanggal 24
Agustus 2022. BML telah melunasi pinjaman ini.
Pada tanggal 22 Agustus 2022, BML, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit dari Deutshe Bank AG, Singapore
Branch sebesar US$ 50 juta dengan tingkat bunga SOFR 3 bulan + 5,35% per annum dengan jangka waktu 24 bulan,
dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai
tercatat pinjaman serta diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Saldo pinjaman atas fasilitas
pinjaman Deutsche Bank adalah US$ 50 juta (setara dengan Rp786.550 juta) pada 31 Desember 2022.
BMTR Digital Limited (“BDL”)
Pada tanggal 27 Desember 2022, BDL, entitas anak, memperoleh fasilitas kredit dari Deutshe Bank AG, Singapore
Branch sebesar US$ 40 juta dengan tingkat bunga SOFR 3 bulan + 5,35% per annum dengan jangka waktu 24 bulan,
dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai
tercatat pinjaman serta diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Saldo pinjaman atas fasilitas
pinjaman Deutsche Bank adalah US$ 17,5 juta (setara dengan Rp275.293 juta) pada 31 Desember 2022.
Bank Mayapada
Infokom
Pada tanggal 21 Februari 2022, Infokom telah memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap Angsuran (PTA LINE) dari Bank
Mayapada sebesar Rp50.000 juta, jangka waktu 60 bulan, dengan tingkat bunga 10% per tahun, dan tidak terdapat
batasan-batasan keuangan tertentu. Perjanjian tersebut dijamin dengan aset tetap berupa mesin-mesin.
MVN
Pada bulan November 2021, MVN menandatangani fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp200.000 juta dengan PT
Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada). Atas fasilitas ini dikenakan bunga 12% per tahun. Pinjaman
ini mempunyai jangka waktu 5 tahun dari awal penarikan fasilitas/pinjaman pertama kali, dan tidak terdapat
batasan-batasan keuangan tertentu.
MSIN
Pada tanggal 8 April 2021, MSIN, melalui entitas anak telah memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap Angsuran (PTA
LINE) dari Bank Mayapada sebesar Rp200.000 juta, jangka waktu 120 bulan, dengan tingkat bunga 12% per tahun
serta grace period selama 30 bulan (“Perjanjian”), dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu.
Perjanjian tersebut dijamin dengan tanah berupa Hak Guna Bangunan yang dimiliki oleh entitas anak.
Marymount Road Limited
Pada tanggal 4 November 2016, GMI menandatangani perjanjan fasilitas pinjaman sebesar US$ 30 juta dengan
Marymount Road Limited (MRL) dengan bunga 1,5% per 90 hari. Pada tanggal 16 Januari 2020, perjanjian fasilitas
pinjaman telah di amandemen dan jangka waktu pinjaman menjadi 1.440 hari setelah tanggal penarikan. Fasilitas
pinjaman di atas dijamin saham entitas anak.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, GMI telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman, yaitu rasio utang terhadap modal kurang dari dua kali dan
rasio EBITDA terhadap beban bunga lebih besar dari empat kali.
54
Page 86
Investment Opportunities V Pte. Limited
Pada tahun 2019, MNCSV menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan Investment Opportunities V Pte.
Limited dimana MNCSV memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 55.000.000. Tingkat suku bunga untuk
pinjaman ini adalah 8% per tahun yang dibayarkan setiap bulan.
Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MNCSV diwajibkan memenuhi rasio keuangan dan batasan- batasan
tertentu.
Pada tahun 2022, MNCSV membayar fasilitas pinjaman sebesar US$ 8.575.153 (setara dengan Rp127.538 juta).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo rekening yang dibatasi penggunaannya adalah masing-masing
sebesar Rp30.282 juta dan Rp27.468 juta yang tercatat di dalam akun “bank yang dibatasi penggunaannya” pada
laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, MNCSV telah mematuhi rasio keuangan dan batasan- batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman, yaitu rasio leverage kurang dari 3,5 kali.
Bank JTrust Indonesia
Pada tanggal 29 Maret 2022, Infokom menandatangani perjanjan fasilitas pinjaman kredit investasi sebesar
Rp90.000 juta dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk. Bunga yang dikenakan sebesar 10,50% p.a. dan jangka waktu
pinjaman 8 tahun dari tanggal ditandatangani fasilitas kredit, dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan
tertentu. Fasilitas pinjaman dijamin dengan surat jaminan fidusia dengan obyek jaminan berupa Sertifikat Hak
Guna Bangunan.
Pada tanggal 29 September 2022, Infokom menandatangani perjanjan fasilitas pinjaman kredit investasi sebesar
Rp90.000 juta dan fasilitas pinjaman kredit rekening koran sebesar Rp10.000 juta dengan PT Bank JTrust Indonesia
Tbk. Bunga yang dikenakan sebesar 10,50% p.a. dan jangka waktu pinjaman 8 tahun dari tanggal ditandatangani
fasilitas kredit, dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Fasilitas pinjaman dijamin dengan surat
jaminan fidusia dengan obyek jaminan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan.
Shinhan Investment Corp.
Pada tanggal 24 Oktober 2020, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 20 juta dari Shinhan
Investment Corp. (SHIC), dengan tingkat bunga sebesar LIBOR 3 bulan + 2,1% p.a yang akan jatuh tempo dalam 2
tahun dari tanggal utilisasi. Pada tanggal 26 Oktober 2022, Perusahaan melunasi pinjaman dari SIHC sebesar US$
14.340.774 atau setara dengan Rp223.573 juta.
Pada tanggal 24 Oktober 2022, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 10 juta dari Shinhan
Investment Corp. (SHIC), dengan tingkat bunga sebesar SOFR 3 bulan + 2,85% p.a yang akan jatuh tempo dalam 2
tahun dari tanggal utilisasi.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman, yaitu debt-to-EBITDA ratio tidak lebih dari tiga kali.
Bank BJB
Pada Desember 2020, MVN menandatangani fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp250.000 juta dengan Bank BJB
(BJB). Atas fasilitas ini dikenakan bunga 11% p.as. Pinjaman ini mempunyai jangka waktu 5 tahun dari awal
penarikan fasilitas/pinjaman pertama kali.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo rekening yang dibatasi penggunaannya adalah sebesar Rp14.750
juta yang tercatat di dalam akun “bank yang dibatasi penggunaannya” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
55
Page 87
Pada tahun 2022, MVN membayar pinjaman kredit investasi sebesar Rp50.000 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, MVN telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan sebagaimana
tercantum dalam perjanjian pinjaman, yaitu rasio lancar lebih besar dari satu kali dan debt service coverage ratio
tidak kurang dari satu kali.
Bank Rakyat Indonesia
Pada tanggal 20 Desember 2013, MNC memperoleh fasilitas Kredit Investasi (KI) dari Bank Rakyat Indonesia
dengan jumlah maksimum sebesar Rp337.000 juta yang terdiri dari Kredit Investasi Pokok sebesar Rp315.000 juta
dan Kredit Investasi IDC sebesar Rp22.000 juta dengan tingkat bunga tahun 2017 sebesar 11,5% per tahun dan
jangka waktu utang sampai dengan bulan Desember 2023. Pembayaran pokok pinjaman setiap 3 bulan dan telah
diubah dimulai pada bulan Maret 2016 dengan jumlah angsuran tertentu.
Fasilitas kredit ini dijamin dengan hak guna bangunan No. 601 dan No. 867 seluas 5.837 m2 berlokasi di Kelurahan
Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MNC diwajibkan untuk memenuhi batasan-
batasan tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021, MNC telah mematuhi batasan- batasan sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Pada tahun 2022, MNC membayar pinjaman kredit investasi masing-masing sebesar Rp42.520 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, MNC telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman.
Pinjaman Sindikasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
MSIN dan entitas anak 46.339
MNC -
Subjumlah 46.339
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (538)
Jumlah 45.801
a. Pinjaman Sindikasi US$250 Juta
Pada tanggal 24 Agustus 2017, MNC telah menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi oleh dan antara: (i) MNC
sebagai Debitur; (ii) PT Rajawali Citra Televisi Indonesia sebagai penanggung awal; (iii) Deutsche Bank AG, ING
Bank N.V. dan Standard Chartered Bank sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners; (iv) lembaga-lembaga
keuangan sebagai para kreditur awal (original lenders); (v) Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited sebagai
Agen Jaminan Luar Negeri (Offshore Security Agent) dan Agen Fasilitas (Facility Agent); (vi) Standard Chartered
Bank, Singapore Branch sebagai Bank Rekening (Account Bank); dan (vii) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
bertindak sebagai Agen Jaminan Dalam Negeri (Onshore Security Agent), dimana MNC telah menerima pinjaman
sindikasi sejumlah US$ 250 juta (“Perjanjian Pinjaman”), yang dicairkan pada tanggal 18 September 2017 sebesar
US$ 200 juta dan tanggal 18 Desember 2017 sebesar US$ 50 juta.
Berikut adalah pinjaman sindikasi tahun 2021:
(US$ Penuh)
Komitmen
31 Desember 2021
Bank of the Philippine Islands 12.631.855
Ing Bank N.V. – Singapore Branch 9.972.517
Credit Agricole Corporate and Investment Bank 8.310.431
Sovcombank 6.648.345
Aozora Asia Pacific Finance Limited 6.482.136
Bank of Kaohsiung Co., Ltd. 6.482.136
56
Page 88
Shinhan Asia Limited 4.986.258
Deutsche Bank AG Singapore Branch 4.903.154
Ing Bank N.V. – Singapore Branch 3.324.172
Woori Bank, Singapore Branch 3.324.172
Woori Global Markets Asia Limited 3.241.068
The Tokyo Star Bank Limited 3.157.964
Kookmin Bank Hong Kong Branch 2.326.921
Bot Lease (Hong Kong) Company Limited 1.662.086
Keb Hana Bank 1.662.086
Mega International Commercial Bank 1.662.086
Keb Hana Global Finance Limited 1.662.086
PT Bank Sbi Indonesia 664.834
Jumlah dalam Dolar Amerika Serikat 83.104.307
Jumlah dalam jutaan Rupiah 1.185.817
Suku bunga pinjaman per tahun untuk 6 bulan pertama sejak tanggal penggunaan adalah 3,25% ditambah LIBOR
3 bulan. Setelah itu, suku bunga pinjaman per tahun adalah 3,00% ditambah LIBOR 3 bulan apabila Consolidated
Total Borrowings kurang dari 2 kali Adjusted Consolidated EBITDA pada setiap akhir Periode Pengukuran; atau
3,25% ditambah LIBOR 3 bulan apabila Consolidated Total Borrowings sama atau lebih dari 2 kali Adjusted
Consolidated EBITDA. Bunga pinjaman dibayar setiap tiga bulan.
Pinjaman ini akan jatuh tempo dalam 5 tahun sejak tanggal perjanjian pinjaman dengan rincian sebagai berikut:
• 1,5% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 12 sejak tanggal perjanjian;
• 2,5% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 15, 18, 21 dan 24 sejak tanggal perjanjian;
• 4,0% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 27, 30, 33 dan 36 sejak tanggal perjanjian;
• 4,5% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 39, 42, 45 dan 48 sejak tanggal perjanjian;
• 8,0% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 51 dan 54 sejak tanggal perjanjian;
• 8,5% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 57 sejak tanggal perjanjian; dan
• 30,0% dari total pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke 60 sejak tanggal perjanjian.
Pinjaman ini dijamin dengan hak tanggungan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh RCTI, gadai atas saham
RCTI yang dimiliki oleh MNC dan jaminan atas rekening Interest Reserve Account serta jaminan perusahaan dari
RCTI.
Pada tanggal 31 Desember 2021, saldo rekening yang dibatasi penggunaannya adalah sebesar US$ 1,87 juta
(ekuivalen Rp26.648 juta) yang tercatat sebagai “rekening bank yang dibatasi penggunaannya” pada laporan posisi
keuangan konsolidasian.
Pada tahun 2022, MNC membayar pinjaman sindikasi sejumlah US$ 83,10 juta sehingga seluruh pinjaman sindikasi
US$ 250 juta telah lunas.
Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MNC diwajibkan mempertahankan rasio keuangan dan memenuhi
batasan-batasan tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam Perjanjian Pinjaman. Pada tanggal 31 Desember
2021, MNC telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Pinjaman.
b. Pinjaman Sindikasi Rp525 Miliar
Pada tanggal 6 Maret 2019, MSIN dan entitas anak telah menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi dengan
(i) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai mandated lead arrangers; (ii) PT Bank BRISyariah Tbk dan PT
Bank Victoria International Tbk sebagai para kreditur sebesar Rp325.000 juta. Jangka waktu fasilitas pinjaman
adalah 36 bulan. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai modal kerja MSIN dan entitas anak. Suku
bunga pinjaman per tahun adalah 11,5%. Pinjaman ini dijamin dengan tanah beserta bangunan gedung, tagihan
dan persediaan, serta jaminan Perusahaan.
57
Page 89
Pada tanggal 8 April 2019, MSIN dan anak perusahaan telah menerima tambahan fasilitas kredit dari PT Bank
Victoria International Tbk sebesar Rp100.000 juta dengan syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
perjanjian induk.
Pada tanggal 23 Mei 2019, MSIN dan anak perusahaan telah menerima tambahan fasilitas kredit dari PT Bank
BRISyariah Tbk sebesar Rp75.000 juta dan PT Bank Victoria Syariah sebesar Rp25.000 juta, dengan syarat dan
ketentuan sebagaimana tercantum dalam perjanjian induk.
Pada tanggal 29 Mei 2020, MSIN dan para kreditur telah menandatangani Perubahan Perjanjian Sindikasi dan
Perubahan Akad Pembiayaan (“Perubahan Perjanjian”) yaitu perubahan untuk jangka waktu pinjaman, suku
bunga dan jadwal pembayaran pokok pinjaman dan bunga. Jangka waktu pinjaman akan diperpanjang selama 12
(dua belas) bulan dan suku bunga yang semula sebesar 11,5% per tahun menjadi sebesar 10% per tahun.
Sampai dengan 31 Desember 2022, MSIN dan anak perusahaan telah membayar cicilan sebesar Rp478.661 juta,
sehingga saldo pinjaman sindikasi menjadi Rp 46.339 juta.
Rincian pemberi pinjaman sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
PT Bank BRI Syariah Tbk 33.479
PT Bank Victoria International Tbk 10.655
PT Bank Victoria Syariah 2.205
Jumlah 46.339
Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MSIN dan anak perusahaan diwajibkan mempertahankan rasio keuangan
dan memenuhi batasan-batasan tertentu sesuai dengan yang tercantum dalam Perjanjian Pinjaman. Pada tanggal
31 Desember 2022, MSIN dan anak perusahaan telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Induk berikut perubahannya.
Bank Victoria
Pada tanggal 8 Desember 2021, MSIN, memperoleh tambahan fasilitas kredit modal kerja dari Bank Victoria
sebesar Rp50.000 juta, jangka waktu 60 bulan, dengan tingkat bunga 10% per tahun (“Perjanjian”), dan tidak
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Perjanjian tersebut dijamin dengan fidusia tagihan dan persediaan
yang dimiliki oleh entitas anak.
Bank Oke Indonesia
Pada tanggal 31 Januari 2019, Infokom menandatangani perjanjan fasilitas Pinjaman Tetap Installment (PTI)
maksimum sebesar Rp30.000 juta dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk (dahulu PT Bank Dinar Indonesia Tbk).
Fasilitas kredit sudah digunakan sebesar Rp30.000 juta per tanggal 31 Januari 2019. Bunga dikenakan sebesar
12,75% p.a. dan jangka waktu pinjaman 36 bulan dari tanggal ditandatangani fasilitas kredit, dan tidak terdapat
batasan-batasan keuangan tertentu. Pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal 31 Januari 2022 dan akan jatuh
tempo pada tanggal 31 Januari 2023.
Bank Central Asia
MNCSV
Pada tanggal 10 Juli 2015, MNCSV menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman kredit investasi sebesar Rp75.000
juta dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Fasilitas kredit investasi ini sudah digunakan sebesar Rp25.000 juta
pada 13 Juli 2015. Atas fasilitas ini dikenakan bunga 12% p.a dan provisi sebesar 1% sekali pungut diawal penarikan
fasilitas. Pinjaman ini mempunyai jangka waktu 7 tahun dari awal penarikan fasilitas/ pinjaman pertama kali. Atas
58
Page 90
fasilitas ini MNCSV memberikan agunan berupa tanah dan bangunan aset milik MNCSV. Fasilitas ini ditujukan
untuk membiayai perolehan tanah dan bangunan.
Pada tahun 2022, MNCSV membayar pinjaman kredit investasi sebesar Rp2.083 juta.
MKM
tanggal 21 Desember 2018, MKM menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman kredit investasi sebesar Rp50.000
juta.
Pada tahun 2022, MKM membayar pinjaman kredit investasi sebesar Rp522 juta.
DVN
Pada tanggal 14 Juli 2022, DVN memperoleh fasilitas pinjaman dari BCA sebesar Rp17.000 juta, jangka waktu 5
(lima) tahun sejak tanggal dimulai perjanjian, dengan tingkat bunga 9,25% per tahun.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup telah mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan
sebagaimana tercantum dalam perjanjian pinjaman, yaitu rasio debt to equity lebih besar dari empat kali dan
EBITDA to interest lebih besar dari satu kali.
6. Utang Obligasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Obligasi Berkelanjutan I
Nilai nominal – Tahap 1
Seri A -
Seri B 6.300
Seri C 38.900
Obligasi Berkelanjutan II
Nilai nominal – Tahap 1
Seri B 367.500
Seri C 1.075
Nilai nominal – Tahap 2
Seri A -
Seri B 20.405
Seri C 10.555
Obligasi Berkelanjutan III
Nilai nominal – Tahap 1
Seri A 312.670
Seri B 217.825
Seri C 169.505
Nilai nominal – Tahap 2
Seri A 424.145
Seri B 139.160
Seri C 36.695
Biaya transaksi belum diamortisasi (8.005)
Subjumlah 1.736.730
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1.106.614)
Jumlah bagian jangka panjang 630.116
Obligasi dengan Tingkat Bunga Tetap
Obligasi Berkelanjutan I
59
Page 91
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap 1
Tahun 2017 sebesar Rp850.000 juta dengan tingkat bunga tetap yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh
tempo pada 7 Juli 2022 (5 tahun) dengan tingkat bunga 11,5% dan Seri B yang jatuh tempo pada 7 Juli 2023 (6
tahun) dengan tingkat bunga 11,75% dan Seri C yang jatuh tempo pada 7 Juli 2024 (7 tahun) dengan tingkat bunga
12%, serta Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap 2 sebesar Rp250.000 juta dengan tingkat bunga tetap
11,0% yang jatuh tempo pada 19 September 2020 (3 tahun).
Pada tanggal 19 September 2020, Perusahaan telah melunasi seluruh Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom I
Tahap 2 Tahun 2017 sebesar Rp250.000 juta.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dijamin dengan saham
entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Obligasi.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan tertentu
yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah mematuhi
persyaratan- persyaratan.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi menggunakan
metode suku bunga efektif.
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap 1 Tahun
2017 Seri A sebesar Rp804.800 juta.
Obligasi Berkelanjutan II
a. Tahap 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 1
Tahun 2020 sebesar Rp700.000 juta dengan tingkat bunga tetap yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh
tempo pada 21 September 2021 (370 hari) dengan tingkat bunga 10,75%, Seri B yang jatuh tempo pada 11
September 2023 (3 tahun) dengan tingkat bunga 11,25% dan Seri C yang jatuh tempo pada 11 September 2025 (5
tahun) dengan tingkat bunga 12%. Jumlah biaya transaksi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 1
Tahun 2020 sebesar Rp5.197 juta diamortisasi setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dijamin dengan saham
entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Obligasi.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan tertentu
yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah mematuhi
persyaratan-persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi menggunakan
metode suku bunga efektif.
Pada tanggal 21 September 2021, Perusahaan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 1
Tahun 2020 Seri A sebesar Rp331.425 juta.
b. Tahap 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2
Tahun 2021 sebesar Rp700.000 juta dengan tingkat bunga tetap yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh
tempo pada 24 September 2022 (370 hari) dengan tingkat bunga 9,40%, Seri B yang jatuh tempo pada 14
September 2024 (3 tahun) dengan tingkat bunga 10,30% dan Seri C yang jatuh tempo pada 14 September 2026 (5
tahun) dengan tingkat bunga 11%. Jumlah biaya transaksi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2
Tahun 2021 sebesar Rp3.780 juta diamortisasi setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
60
Page 92
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dijamin dengan saham
entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Obligasi.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan tertentu
yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah mematuhi
persyaratan-persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi menggunakan
metode suku bunga efektif.
Pada tanggal 23 September 2022, Perusahaan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2
Tahun 2021 Seri A sebesar Rp669.040 juta.
Obligasi Berkelanjutan III
a. Tahap 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 1
Tahun 2022 sebesar Rp700.000 juta dengan tingkat bunga tetap yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh
tempo pada 10 Juli 2023 (370 hari) dengan tingkat bunga 8,5%, Seri B yang jatuh tempo pada 5 Juli 2025 (3 tahun)
dengan tingkat bunga 10% dan Seri C yang jatuh tempo pada 5 Juli 2027 (5 tahun) dengan tingkat bunga 11%.
Jumlah biaya transaksi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 1 Tahun 2022 sebesar Rp5.413 juta
diamortisasi setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dijamin dengan saham
entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Obligasi.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan tertentu
yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi persyaratan-
persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi menggunakan
metode suku bunga efektif.
b. Tahap 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 2
Tahun 2022 sebesar Rp600.000 juta dengan tingkat bunga tetap terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh tempo
pada 21 September 2023 (370 hari) dengan tingkat bunga 8,25%, Seri B yang jatuh tempo pada 16 September
2025 (3 tahun) dengan tingkat bunga 10% dan Seri C yang jatuh tempo pada 16 September 2027 (5 tahun) dengan
tingkat bunga 11%. Jumlah biaya transaksi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 2 Tahun 2022
sebesar Rp4.020 juta diamortisasi setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dijamin dengan saham
entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Obligasi.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan tertentu
yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi persyaratan-
persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi menggunakan
metode suku bunga efektif.
61
Page 93
7. Utang Sukuk Ijarah
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Nilai nominal – Tahap 1
Seri A -
Seri B 14.000
Seri C 22.950
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Nilai nominal – Tahap 1
Seri B 1.600
Seri C 430
Nilai nominal – Tahap 2
Seri A -
Seri B 6.500
Seri C 50
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
Nilai nominal – Tahap 1
Seri A 220.160
Seri B 269.630
Seri C 10.210
Nilai nominal – Tahap 2
Seri A 301.150
Seri B 96.600
Seri C 2.250
Biaya transaksi sukuk ijarah yang belum diamortisasi (4.530)
Subjumlah 941.000
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (534.603)
Jumlah bagian jangka panjang 406.397
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap 1
Tahun 2017 sebesar Rp250.000 juta yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh tempo pada 7 Juli 2022 (5
tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp24.500 juta per tahun dan Seri B yang jatuh tempo pada 7 Juli
2023 (6 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.645 juta per tahun dan Seri C yang jatuh tempo pada 7
Juli 2024 (7 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.754 juta per tahun, serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Global Mediacom I Tahap 2 Tahun 2017 sebesar Rp150.000 juta yang jatuh tempo pada 19 September 2020 (3
tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp16.500 juta per tahun.
Pada tanggal 19 September 2020, Perusahaan telah melunasi seluruh Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global
Mediacom I Tahap 2 Tahun 2017 sebesar Rp150.000 juta.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan Sukuk dijamin dengan
saham entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok
Sukuk.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan
tertentu yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah
mematuhi persyaratan- persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi menggunakan metode
suku bunga efektif.
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah melunasi seluruh Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap
1 Tahun 2017 Seri A sebesar Rp213.050 juta.
62
Page 94
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
a. Tahap 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 1
Tahun 2020 sebesar Rp300.000 juta yang terdiri dari 3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada 21 September 2021
(370 hari) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp32.032 juta per tahun, Seri B yang jatuh tempo pada 11
September 2023 (3 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp180 juta per tahun dan Seri C yang jatuh tempo
pada 11 September 2025 (5 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp51,6 juta per tahun. Jumlah biaya
transaksi Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 1 Tahun 2020 sebesar Rp2.587 juta diamortisasi
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan Sukuk dijamin dengan
saham entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok
Sukuk.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan
tertentu yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah
mematuhi persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi menggunakan metode
suku bunga efektif.
Pada tanggal 21 September 2021, Perusahaan telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom II
Tahap 1 Tahun 2020 Seri A sebesar Rp297.970 juta.
b. Tahap 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2
Tahun 2021 sebesar Rp300.000 juta yang terdiri dari 3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada 24 September 2022
(370 hari) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp27.584 juta per tahun, Seri B yang jatuh tempo pada 14
September 2024 (3 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp670 juta per tahun dan Seri C yang jatuh tempo
pada 14 September 2026 (5 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp6 juta per tahun. Jumlah biaya
transaksi Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2 Tahun 2021 sebesar Rp1.620 juta diamortisasi
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan Sukuk dijamin dengan
saham entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok
Sukuk.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan
tertentu yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah
mematuhi persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi menggunakan metode
suku bunga efektif.
Pada tanggal 23 September 2022, Perusahaan telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom II
Tahap 2 Tahun 2021 Seri A sebesar Rp293.450 juta.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
a. Tahap 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 1
Tahun 2022 sebesar Rp500.000 juta yang terdiri dari 3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada 10 Juli 2023 (370
63
Page 95
hari) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp18.714 juta per tahun, Seri B yang jatuh tempo pada 5 Juli 2025 (3
tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp26.963 juta per tahun dan Seri C yang jatuh tempo pada 5 Juli
2027 (5 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.123 juta per tahun. Jumlah biaya transaksi Sukuk Ijarah
Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 1 Tahun 2022 sebesar Rp3.866 juta diamortisasi setiap bulan sampai
dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan Sukuk dijamin dengan
saham entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok
Sukuk.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan
tertentu yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi
persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi menggunakan metode
suku bunga efektif.
b. Tahap 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 2
Tahun 2022 sebesar Rp400.000 juta terdiri dari 3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada 21 September 2023 (370
hari) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp24.845 juta per tahun, Seri B yang jatuh tempo pada 16 September
2025 (3 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp9.660 juta per tahun dan Seri C yang jatuh tempo pada
16 September 2027 (5 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp248 juta per tahun. Jumlah biaya transaksi
Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 2 Tahun 2022 sebesar Rp2.680 juta diamortisasi setiap
bulan sampai dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan Sukuk dijamin dengan
saham entitas anak yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok
Sukuk.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan persyaratan
tertentu yang tercantum dalam propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi
persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi menggunakan metode
suku bunga efektif.
8. Liabilitas Imbalan Kerja
Imbalan Pasca-kerja
Program Iuran Pasti
MNC Grup telah menerapkan Undang - Undang Cipta Kerja (“UUCK”) No. 11/2020 dan peraturan penerapan
terkaitnya PP 35/2021 yang diterbitkan di bulan Februari 2021 dalam perhitungan kewajiban imbalan kerja
karyawan, kecuali jika peraturan tersebut diatur berbeda di Perjanjian Kerja Bersama.
Pada bulan November 2021, Mahkamah Konstitusi (“MK”) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas
bersyarat. Oleh karena itu, Pemerintah wajib untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat
strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan
dengan UU Cipta Kerja. MK juga menyatakan apabila dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun pembentuk undang-
undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan UU Cipta Kerja, maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi
muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja dinyatakan berlaku kembali.
64
Page 96
MNC Grup menggunakan UU Cipta Kerja dan peraturan penerapan terkaitnya sebagai basis dalam perhitungan
kewajiban imbalan kerja karyawan sampai UU Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku. Grup secara berkelanjutan
memantau perkembangan atas putusan MK dan mengevaluasi dampaknya terhadap laporan keuangan
konsolidasian Grup.
PSAK-24 bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. PSAK- 24
mengharuskan Perusahaan untuk mengakui liabilitas jika karyawan telah memberikan jasanya dan berhak
memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan, dan mengakui biaya jika Perusahaan menikmati
manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh karyawan yang berhak memperoleh imbalan
kerja.
PSAK-24 mengharuskan penggunaan metode penilaian aktuaria projected unit credit untuk menghitung biaya dan
kewajiban dari suatu program imbalan pasti. Metode ini mensyaratkan Perusahaan untuk melakukan atribusi atas
(nilai sekarang dari) proyek imbalan, melalui jasa karyawan. Atribusi untuk masa kerja periode berjalan akan
menghasilkan nilai Biaya Jasa Kini (sebagai komponen biaya dalam laporan Laba Rugi). Sementara itu, atribusi
untuk masa kerja periode berjalan dan periode lalu akan menghasilkan Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (sebagai
komponen liabilitas dalam Neraca).
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 410/SK/HT-MCOM/III/2016 tanggal 24 Maret 2016, selain DANAPERA,
Grup juga ikut serta dalam program pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun (BPJSK JP). Besaran iuran BPJSK JP adalah sebesar 2% dari penghasilan dasar
karyawan dibayarkan oleh Perusahaan dan 1% dari gaji pokok dibayarkan oleh karyawan. Besaran iuran BPJSK JP
tersebut diambil dari porsi iuran DANAPERA.
Beban pensiun Grup yang timbul dari program iuran pasti masing-masing sebesar Rp28.327 juta untuk tahun 2022
dan Rp34.189 juta untuk tahun 2021.
Program Imbalan Pasti
MNC Grup, kecuali entitas anak asing, juga membukukan dan menghitung imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk
karyawan yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan peraturan Grup dan Undang Undang Cipta Kerja No. 11/2020
(“UUCK”) yang diterbitkan di bulan Februari 2021.
Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti risiko investasi, risiko
tingkat bunga dan risiko gaji.
Risiko Tingkat Bunga
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.
Risiko Gaji
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program. Dengan
demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.
Imbalan Kerja Jangka Panjang Lain
MNC Grup memberikan imbalan kerja jangka panjang lain berupa cuti besar kepada karyawan yang memenuhi
persyaratan ditentukan berdasarkan pada masa kerja. Imbalan ini didasarkan pada masa kerja.
Beban imbalan kerja yang diakui di laba rugi komprehensif atas imbalan pasti dan imbalan kerja jangka panjang
lain adalah:
65
Page 97
(dalam jutaan Rupiah)
2022
Imbalan kerja
Imbalan pasca-
jangka panjang Jumlah
kerja
lainnya
Diakui pada laba (rugi)
Biaya jasa kini 26.123 1.721 27.844
Biaya jasa lalu dan keuntungan atas
(56.423) 337 (56.086)
penyelesaian
Beban bunga neto 14.824 419 15.243
Keuntungan aktuaria 1.167 5 1.172
Komponen dari biaya imbalan pasti yang
(14.309) 2.482 (11.827)
diakui dalam laba rugi
Diakui pada penghasilan komprehensif lain:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti –
neto
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang
timbul:
dari perubahan asumsi keuangan 3.476 (528) 3.556
dari penyesuaian atas pengalaman 4.618 (888) (28.321)
Komponen beban imbalan pasti yang diakui
8.094 (1.416) (24.765)
dalam penghasilan komprehensif lain
Jumlah (6.215) (1.066) (42.956)
Jumlah tercatat di laporan posisi keuangan konsolidasian yang timbul dari liabilitas terkait dengan imbalan kerja
selain pensiun iuran pasti adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2021
Imbalan pasca-kerja 246.817
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (14.655)
Jumlah 232.162
Mutasi nilai kini kewajiban pada tahun berjalan adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
2022
Imbalan kerja
Imbalan pasca-
jangka panjang Jumlah
kerja
lainnya
Kewajiban imbalan pasti – awal 251.311 (14.000) 237.311
Biaya jasa kini 26.123 1.721 27.844
Biaya bunga 14.824 419 15.243
Keuntungan aktuarial 1.167 5 1.172
Pengukuran kembali (keruntungan)/kerugian:
Kentungan dan kerugian aktuarial yang:
timbul dari perubahan asumsi keuangan 3.476 (528) 2.948
timbul dari penyesuaian atas pengalaman 4.618 (888) 3.730
Biaya jasa lalu, termasuk kerugian (keuntungan)
(50.929) (1.384) (54.034)
dari kurtailmen
Pembayaran manfaat (3.773) - (3.773)
Jumlah 52.313 (14.655) 232.162
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto dan kenaikan
gaji yang diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini ditentukan berdasarkan masing-masing perubahan asumsi
yang mungkin terjadi pada akhir periode laporan, dengan semua asumsi lain konstan.
66
Page 98
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam kewajiban
imbalan pasti mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa
asumsi tersebut mungkin berkorelasi.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan
menggunakan metode projected unit credit pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang diakui dalam laporan posisi keuangan.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis sensitivitas dari tahun
sebelumnya.
Ikatan dan Perjanjian Signifikan
Grup mengadakan ikatan dan perjanjian signifikan dengan pihak sebagai berikut:
1. Perjanjian International Licensing Agreement dengan Associated Press Television News Ltd., (APTN) pada
tanggal 16 Maret 2020 yang berlaku dari 1 Juli 2019 hingga 30 Juni 2024.
2. Perjanjian antara PT Nielsen Audience Measurement (“Nielsen”) dengan PT Media Nusantara Citra Tbk
mewakili perusahaan-perusahaan terafiliasi-nya yaitu PT Rajawali Citra Televisi Indonesia, PT MNC Televisi
Indonesia, PT Global Informasi Bermutu, PT MNC Televisi Network, PT Mediate Indonesia dan PT MNC
Pictures, pada tanggal 25 Juli 2019, dan telah beberapa kali diadendumkan terakhir berlaku sampai dengan
tanggal 31 Maret 2023 yang diperpanjang otomatis secara bulanan, kecuali disepakati lain oleh para pihak.
3. Perjanjian lisensi antara Spotv Media PTE LTD “Eclat” dengan PT Media Nusantara Citra Tbk untuk program
BWF Major Event, BWF World Tour Events dan BWF Support Programs untuk tahun 2022 dan tahun 2023,
tertanggal 10 Januari 2022 yang berlaku efektif dari tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan 9 Januari 2024.
4. Perjanjian Lisensi dengan Asian Football Confederation (“AFC”) pada tanggal 29 Oktober 2019 untuk 14
(empat belas) kompetisi yang diselenggarakan oleh AFC, dimana kompetisi pertama akan diadakan pada
tahun 2021 dan kompetisi terakhir akan diadakan pada tahun 2024. Perjanjian ini berlaku efektif dari tanggal
29 Oktober 2019 sampai dengan 30 (tiga puluh) hari setelah pertandingan final dari kompetisi terakhir yang
diselenggarakan oleh AFC.
5. Perjanjian lisensi dengan Endemol Shine International Limited (“Endemol”) untuk program Masterchef
Indonesia Seri 7 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Endemol
dalam perjanjian ini digantikan oleh Banijay Rights Limited berdasarkan perjanjian novasi tanggal 1 Oktober
2020 dan berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2020.
6. Perjanjian dengan PT Dunia Visitama Produksi (Freemantle Media Ltd) untuk beberapa program seperti
Indonesian Idol seri 11, Family 100 dan The Price is Right yang berlaku efektif sejak tahun 2020 dan berakhir
antara tahun 2025.
7. Perjanjian dengan CJ E&M untuk beberapa musim program I Can See Your Voice Indonesia yang berlaku
efektif sejak tahun 2016 dan berakhir antara tahun 2021 dan 2028.
8. Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan dan Produksi “Billboard Music Award” dengan PT Bahtera Musik
Indonesia yang berlaku sejak tanggal 1 Februari 2020 sampai dengan 1 Februari 2023.
9. Perjanjian dengan Talpa Global B.V. untuk beberapa program seperti The Voice Indonesia dan The Voice Kids
Indonesia yang berlaku efektif sejak 2015 dan berakhir antara tahun 2022-2023.
10. Perjanjian dengan Les’ Copaque Production Sdn. Bhd. Untuk beberapa program. Perjanjian ini berlaku untuk
periode 5 (lima) tahun, yaitu berlaku sejak tanggal 18 April 2019 sampai dengan 30 April 2024.
11. Sehubungan dengan peluncuran jasa penyiaran digital langsung oleh MNCSV dan penjualan dekoder digital,
MNCSV melakukan perjanjian terpisah dengan:
(i) Beberapa bank, sesuai dengan perjanjian, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan
debet langsung untuk rekening pelanggan di bank tersebut. Sebagai imbalannya, MNCSV setuju untuk
membayar biaya administrasi kepada bank.
(ii) Beberapa retailer, dimana MNCSV setuju untuk membayar komisi kepada pengecer sebagaimana diatur
dalam perjanjian sesuai dengan paket acara yang dipilih oleh pelanggan.
67
Page 99
(iii) Beberapa perusahaan instalasi, dimana MNCSV menunjuk beberapa Perusahaan untuk memasang
dekoder digital agar pelanggan dapat menerima dan menyaksikan acara televisi yang ditawarkan oleh
MNCSV. Sebagai imbalannya, MNCSV setuju untuk membayar biaya pemasangan sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.
12. MNCSV dan MKM mengadakan perjanjian dengan berbagai pemasok program untuk menyalurkan program.
MKM harus membayar kompensasi tertentu sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam masing-masing
perjanjian dengan setiap pemasok.
13. PT Digital Vision Nusantara (”DVN”) mengadakan perjanjian dengan berbagai penyedia program untuk
menyalurkan program. DVN harus membayar kompensasi tertentu sesuai ketentuan yang tercantum dalam
masing-masing perjanjian dengan setiap penyedia program. Sebagian besar perjanjian akan berakhir sampai
2021. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian terdapat beberapa perjanjian
yang masih dalam proses perpanjangan.
14. DVN mengadakan perjanjian dengan PT Indosat, Tbk. dan Measat Satellite Systems Sdn Bhd untuk kerjasama
penggunaan transponder satelit sehubungan dengan pendistribusian program DVN. DVN harus membayar
kompensasi tertentu sesuai dengan perjanjian dimana periode penggunaannya sesuai perjanjian masih
berlaku berturut-turut sampai dengan tahun 2021 dan 2024.
DVN juga telah mengadakan kesepakatan dengan PT Telkom Satelit Indonesia untuk pengadaan satelit
tambahan sampai dengan tahun 2030.
15. DVN mengadakan perjanjian dengan PT Indosat, Tbk. dan PT Telkom Satelit Indonesia dengan kompensasi
tertentu untuk penyediaan layanannya.
16. DVN mengadakan perjanjian dengan PT Citra Global Media Nusantara untuk kerjasama penyediaan
perangkat dekoder, dimana atas setiap pembelian dekoder oleh DVN, DVN harus memberikan kompensasi
tertentu kepada penyedia perangkat. Perjanjian penyediaan ini berlaku selama satu tahun sampai dengan
31 Desember 2023.
17. Perjanjian lisensi dengan Banijay Rights Limited untuk program Masterchef Indonesia Junior Seri 3 pada
tanggal 13 Juli 2022 yang berlaku efektif dari tanggal 1 Mei 2022 sampai dengan tanggal 31 Mei 2027.
18. Perjanjian Produksi dengan PT Dunia Visitama Produksi untuk program Family 100 pada tanggal 11 Oktober
2022 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2027.
Tidak terdapat kontijensi untuk tahun 2022 dan 2021 maupun periode setelah tanggal neraca.
Kewajiban Perseroan Yang Akan Jatuh Tempo Dalam Waktu 3 (Tiga) Bulan Ke Depan
Kewajiban keuangan Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan kedepan adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
April Mei Juni Total
Pinjaman 141.793 87.800 13.500 243.093
Obligasi - - - -
Sukuk Ijarah - - - -
Total 141.793 87.800 13.500 243.093
Pembayaran seluruh kewajiban ini akan dilakukan menggunakan dana kas internal Perseroan dan/atau dana hasil
penerbitan surat utang di pasar modal.
TIDAK ADA PINJAMAN YANG DITERIMA OLEH PERSEROAN DAN/ATAU ENTITAS ANAK YANG MATERIAL
DAN/ATAU UNTUK KEPENTINGAN YANG MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS.
SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAKNYA PER TANGGAL 31 DESEMBER 2022
TELAH DIUNGKAPKAN DI DALAM PROSPEKTUS. TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG
BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
68
Page 100
DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN DARI
TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN INI, TIDAK
TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAKNYA, SELAIN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS
INI.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAKNYA
DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN
DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN ATAU ENTITAS ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN
69
Page 101
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang
tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab mengenai Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya, yang
angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang tercantum dalam Prospektus
ini serta dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di
Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
(KPS) member of “Ne ia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporan yang diterbitkan
kembali tertanggal 3 Mei 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA.,
CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tentang
“Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019”, Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang “Perubahan
atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019” dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan Kedua atas
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan
Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona
Virus Disease 2019”. Informasi Laporan Keuangan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan,
serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah, kecuali
dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 936.845 837.946 792.090
Pihak ketiga 536.528 538.958 572.950
Aset keuangan lainnya – lancer 277.757 270.041 321.269
Piutang usaha – setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai
Pihak berelasi 22.459 20.831 21.488
Pihak ketiga 3.495.738 3.485.301 3.337.694
Piutang lain-lain – setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai
Pihak berelasi 115.363 113.187 118.762
Pihak ketiga 383.805 381.263 486.475
Persediaan 4.102.046 4.085.527 3.771.658
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 1.102.788 1.099.834 1.053.208
70
Page 102
(dalam jutaan Rupiah, kecuali
dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022 2021
Pajak dibayar dimuka 108.999 106.990 104.651
Jumlah Aset Lancar 11.082.328 10.939.878 10.580.245
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan – bersih 680.872 695.323 634.098
Uang muka investasi 1.161.511 1.108.771 1.103.309
Investasi pada entitas asosiasi 712.229 749.783 762.023
Aset keuangan lainnya – tidak lancer 837.432 826.887 981.346
Properti investasi – bersih 8.211 8.345 9.059
Aset hak guna – bersih 95.474 89.523 84.997
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi
14.585.221 14.489.640 14.113.058
penyusutan
Goodwill 3.803.237 3.803.237 3.803.237
Aset tak berwujud – bersih 2.063.210 2.020.914 1.612.784
Tanah untuk pengembangan 825.154 825.154 92.743
Aset lain-lain 356.710 354.734 331.256
Jumlah Aset Tidak Lancar 25.129.261 24.972.311 23.527.910
JUMLAH ASET 36.211.589 35.912.189 34.108.155
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 1.172.092 1.135.753 901.418
Utang usaha
Pihak berelasi 11.764 13.653 16.555
Pihak ketiga 751.983 727.048 839.736
Utang lain-lain
Pihak berelasi 14.747 13.116 25.543
Pihak ketiga 216.099 289.009 421.610
Pendapatan diterima dimuka 19.870 19.359 22.990
Utang pajak 78.480 79.559 91.817
Biaya masih harus dibayar 15.415 16.727 80.623
Uang muka pelanggan 15.073 15.188 22.125
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu
tahun
Pinjaman jangka panjang 899.142 999.358 3.100.205
Liabilitas sewa 32.442 29.232 27.978
Utang obligasi 1.114.230 1.106.614 1.468.149
Utang Sukuk Ijarah 539.223 534.603 505.745
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.880.560 4.979.219 7.524.494
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabiitas pajak tangguhan – bersih 144.916 156.403 179.894
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam satu tahun
71
Page 103
(dalam jutaan Rupiah, kecuali
dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022 2021
Pinjaman jangka panjang 2.586.938 2.834.688 1.775.756
Liabilita sewa/liabilitas sewa pembiayaan 84.130 24.287 26.458
Utang obligasi 625.076 630.116 441.278
Utang Sukuk Ijarah 403.419 406.397 44.858
Liabilitas imbalan kerja 239.150 232.162 237.311
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.083.629 4.284.053 2.705.555
JUMLAH LIABILITAS 8.964.189 9.263.272 10.230.049
EKUITAS
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor 1.658.400 1.658.400 1.658.400
Tambahan modal disetor 1.801.390 1.801.390 1.801.390
Modal lain-lain 8.799 8.799 8.799
Transaksi ekuitas dan perubahan ekuitas entitas
(665.953) (646.949) (626.808)
anak
Komponen ekuitas lainnya 225.963 229.101 (104.848)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 14.000 14.000 13.000
Tidak ditentukan penggunaannya 12.538.703 12.218.905 11.042.535
Jumlah 15.581.302 15.283.646 13.792.468
Dikurangi harga perolehan saham diperoleh
(347.895) (347.895) (347.895)
Kembali
Jumlah Ekuitas yang diatribusikan kepada pemiliki
15.233.407 14.935.751 13.444.573
entitas induk
Kepentingan non-pengendali 12.013.993 11.713.166 10.433.533
JUMLAH EKUITAS 27.247.400 26.648.917 23.878.106
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 36.211.589 35.912.189 34.108.155
*Tidak diaudit
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan
lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
PENDAPATAN 3.190.791 3.400.266 12.233.495 13.976.648
BEBAN LANGSUNG 1.611.598 1.713.438 6.414.757 7.393.357
LABA KOTOR 1.579.193 1.686.828 5.818.738 6.583.291
Beban umum dan administrasi (679.259) (738.582) (2.534.460) (2.697.474)
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang
26.437 (10.647) (192.567) (43.774)
asing – bersih
Beban keuangan (206.602) (178.161) (586.225) (826.765)
Penghasilan bunga 12.757 18.715 54.974 43.070
Lain-lain - bersih 29.448 28.756 (1.436) (1.502)
LABA SEBELUM PAJAK 761.974 806.909 2.559.024 3.056.846
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (141.349) (173.276) (498.168) (605.707)
72
Page 104
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan
lain)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2023* 2022* 2022 2021
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 620.625 633.633 2.060.856 2.451.139
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN –
TAHUN BERJALAN SETELAH PAJAK
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi:
Pengukuran kembali atas program
- - 8.244 (30.574)
imbalan pasti
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang tidak akan direklasifikasi ke - - (1.566) 5.809
laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi:
Selisih kurs karena penjabaran
laporan keuangan dari kegiatan (3.138) 34.521 (8.992) (26.546)
usaha luar negeri
Jumlah penghasilan komprehensif lain
(3.138) 34.521 (2.314) (51.311)
tahun berjalan setelah pajak
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
617.487 668.154 2.058.542 2.399.828
BERJALAN
LABA YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 319.798 326.750 1.177.370 1.389.130
Kepentingan non-pengendali 300.827 306.883 883.486 1.062.009
Laba bersih tahun berjalan 620.625 633.633 2.060.856 2.451.139
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 316.660 361.271 1.181.185 1.349.391
Kepentingan non-pengendali 300.827 306.883 877.357 1.050.437
Jumlah laba komprehensif tahun
617.487 668.154 2.058.542 2.399.828
berjalan
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam Rupiah penuh) 19,6 20,0 72,0 84,9
*Tidak diaudit
Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian Penting
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023* 2022 2021
Rasio Usaha
Laba Sebelum Pajak/Pendapatan 23,88% 20,92% 21,87%
Laba Bersih Tahun Berjalan/ Pendapatan 19,45% 16,85% 17,54%
Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Ekuitas 9,11% 7,73% 10,27%
Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Aset 6,86% 5,74% 7,19%
Pendapatan/Jumlah Aset 35,25% 34,07% 40,98%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 227,07% 219,17% 140,61%
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 32,90% 34,76% 42,84%
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 24,76% 25,79% 29,99%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(1) 1,18x 1,14x 0,83x
Net Debt to Equity Ratio 0,22x 0,24x 0,29x
73
Page 105
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2023* 2022 2021
(2)
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) 7,73x 9,19x 8,25x
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (6,56%)(3) (12,47%) 15,85%
Laba Bersih Tahun Berjalan (2,10%)(3) (15,92%) 36,10%
Jumlah Aset 4,06% 5,29% 5,72%
Jumlah Liabilitas (8,61%) (9,45%) (10,86%)
Jumlah Ekuitas 8,23% 11,60% 14,89%
*Tidak diaudit
Catatan:
(1) DSCR = EBITDA terhadap bunga pinjaman dan pokok pinjaman yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun = Laba sebelum bunga dan pajak / Bunga + Pokok
pinjaman
(2) ISCR = EBITDA terhadap beban bunga = Laba sebelum bunga dan pajak / Beban bunga
(3) Dibandingkan dengan Periode 31 Maret 2022
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit Atau Liabilitas Lainnya dan Pemenuhannya
Keterangan Persyaratan 31 Desember
Keuangan 2022 2021
Net Debt to Equity Ratio Maksimal 4x 0,24x 0,29x
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) Minimal 2x 9,19x 8,25x
SAMPAI DENGAN DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN
YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
74
Page 106
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam Bab ini harus dibaca bersama-sama
dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya beserta
catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Informasi yang disajikan di Bab ini
menyajikan analisis dan pembahasan manajemen yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut, yang tercantum dalam Prospektus ini dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
di Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta tahun yang
berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
(KPS) member of “Ne ia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam laporan yang diterbitkan
kembali tertanggal 3 Mei 2023. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA.,
CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit berbeda
dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
A. UMUM
Perseroan merupakan tranformasi dari PT Bimantara Citra Tbk yang berdiri sejak 30 Juni 1981 dengan fokus awal
meliputi penyelenggaraan bisnis multimedia, penyiaran, telekomunikasi, infrastruktur, transportasi & otomotif, kimia,
hotel & properti, jasa keuangan dan kegiatan investasi lainnya. Perubahan nama dan logo dari PT Bimantara Citra Tbk
menjadi Perseroan yang dilakukan pada tahun 2007 setelah sebelumnya melakukan Initial Public Offering (IPO) pada
tahun 1995 dengan pencatatan saham di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya dengan kode saham BMTR. Sejak
itu Perseroan mulai fokus mengembangkan bisnis medianya dengan mendirikan MNCN untuk menangani bisnis media
berbasis iklan & konten dan IPTV untuk menangani bisnis media berbasis berlangganan dan fixed broadband & IPTV.
Dengan perubahan struktur bisnis utama melalui beberapa Entitas Anak milik Perseroan, manajemen memutuskan
untuk melakukan rebranding menjadi MNC Media untuk merepresentasikan bisnis Perseroan yang dijalankan, agar
dapat mencerminkan integrasi layanan media yang lengkap, dari media konvensional dan digital di bawah naungan
Perseroan.
B. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN DAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
ASET
Aset Lancar 10.939.878 10.580.245
Aset Tidak Lancar 24.972.311 23.527.910
JUMLAH ASET 35.912.189 34.108.155
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek 4.979.219 7.524.494
Liabilitas Jangka Panjang 4.284.053 2.705.555
JUMLAH LIABILITAS 9.263.272 10.230.049
JUMLAH EKUITAS 26.648.917 23.878.106
Jumlah Aset
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp35.912.189 juta atau naik sebesar Rp1.804.034 juta
atau 5,29% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp34.108.155 juta. Peningkatan total aset ini
75
Page 107
terutama disebabkan karena kenaikan jumlah aset tidak lancar sebesar Rp1.444.401 juta sebagaimana yang dijelaskan
di bawah ini.
Aset Lancar
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp10.939.878 juta atau naik sebesar Rp359.633
juta atau 3,40% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp10.580.245 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh peningkatan persediaan sebesar Rp313.869 juta. Peningkatan persediaan Perseroan di tahun 2022
terutama disumbangkan oleh produksi konten lokal milik entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang TV FTA.
Aset Tidak Lancar
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp24.972.311 juta atau naik sebesar
Rp1.444.401 juta atau 6,14% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp23.527.910 juta. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan aset tanah untuk pengembangan sebesar Rp732.411 juta terutama disumbangkan
oleh revaluasi tanah untuk pengembangan Movieland milik entitas anak Perseroan. Pada tahun 2022, entitas anak
Perseroan melakukan revaluasi tanah untuk pengembangan infrastruktur produksi film terintegrasi (Movieland) dan
mengakui nilai wajar dengan metode pendekatan nilai pasar berdasarkan laporan Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”).
Jumlah Liabilitas
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp9.263.272 juta atau turun sebesar Rp966.777 juta
atau 9,45% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp10.230.049 juta. Penurunan jumlah liabilitas ini
terutama disebabkan karena penurunan liabilitas jangka pendek sebesar Rp2.533.092 juta sebagaimana yang dijelaskan
di bawah ini.
Liabilitas Jangka Pendek
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp4.979.219 juta atau turun sebesar
Rp2.545.275 juta atau 33,83% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp7.524.494 juta. Penurunan
jumlah liabilitas jangka pendek ini terutama disebabkan karena penurunan jumlah pinjaman jangka panjang dan utang
obligasi yang akan jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp2.462.382 juta. Hal ini berkaitan dengan pelunasan
sebagian pinjaman jangka panjang dan utang obligasi yang jatuh tempo di tahun 2022.
Liabilitas Jangka Panjang
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah 4.284.053 juta atau naik sebesar
Rp1.578.498 juta atau 58,34% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp2.705.555 juta. Kenaikan
jumlah liabilitas jangka panjang ini terutama disebabkan karena peningkatan jumlah pinjaman jangka panjang yang
telah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun, utang obligasi, dan utang sukuk sebesar Rp1.609.309 juta.
Hal ini berkaitan dengan penerbitan obligasi dan sukuk oleh Perseroan di tahun 2022.
76
Page 108
Jumlah Ekuitas
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp26.648.917 juta atau naik sebesar Rp2.770.811
juta atau 11,60% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp23.878.106 juta. Peningkatan jumlah ekuitas
ini terutama disebabkan karena kontribusi dari laba bersih tahun 2022.
(dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pendapatan 12.233.495 13.976.648
Laba Kotor 5.818.738 6.583.291
Laba Bersih Tahun Berjalan 2.060.856 2.451.139
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 2.058.542 2.399.828
Pendapatan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp12.233.495 juta atau turun
sebesar Rp1.743.153 juta atau 12,47% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp13.976.648 juta.
Penurunan pendapatan terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan iklan non-digital sebesar Rp1.896.928 juta.
Penurunan pendapatan iklan non-digital tersebut terkait dengan kebijakan Pemerintah yang melakukan implementasi
Analog Switch-Off (“ASO”) pada Q4-2022. Penerapan ASO berdampak kepada belanja iklan pada industri TV FTA karena
banyak pemasang iklan yang memutuskan untuk menahan pengeluaran mereka agar dapat melihat ada tidaknya
dampak dari migrasi ini.
Laba Kotor
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp5.818.738 juta atau turun
sebesar Rp764.553 juta atau 11,61% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp6.583.291 juta.
Penurunan laba kotor ini terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan yang telah dijelaskan di atas.
Laba Bersih Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp2.060.856
juta atau turun sebesar Rp390.283 juta atau 15,92% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp2.451.139
juta. Penurunan laba bersih tahun berjalan ini disebabkan oleh penurunan pendapatan yang telah dijelaskan di atas.
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Penghasilan laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah Rp2.058.542 juta atau turun sebesar Rp341.286 juta atau 14,22% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang
sebesar Rp2.399.828 juta. Penurunan laba komprehensif tahun berjalan ini disebabkan oleh penurunan pendapatan
yang telah dijelaskan di atas.
77
Page 109
C. RASIO KEUANGAN
a. Rasio Likuiditas
Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban liabilitas jangka pendek dengan
menggunakan aktiva lancar. Rasio ini terdiri dari Cash Ratio dan Current Ratio. Cash Ratio didapat dengan
membandingkan antara kas dengan liabilitas lancar. Sedangkan untuk Current Ratio didapat dengan membandingkan
antara aset lancar dengan liabilitas lancar.
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Cash Ratio (%) 27,65% 18,14%
Current Ratio (%) 219,71% 140,61%
Cash ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah
sebesar 27,65% dan 18,14%. Kenaikan cash ratio tersebut disebabkan karena penurunan liabilitas jangka pendek sekitar
33,83% atau sebesar Rp2.545.275 juta.
Current ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah
sebesar 219,71% dan 140,61%. Kenaikan current ratio tersebut disebabkan karena pada tahun 2022 liabilitas jangka
pendek turun sekitar 33,83% atau sebesar Rp2.545.275 juta, sedangkan aset lancar pada tahun 2022 naik sekitar 3,40%
atau sebesar Rp359.633 juta.
b. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek maupun jangka
panjang yang sudah jatuh tempo menggunakan aset yang dimiliki. Dalam perhitungan solvabilitas ini dikenal rasio-rasio
keuangan seperti: rasio liabilitas terhadap ekuitas, rasio liabilitas terhadap aset dan gearing ratio.
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas (%) 34,76% 42,84%
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset (%) 25,79% 29,99%
Gearing ratio (x) 23,73% 28,20%
Rasio liabilitas terhadap ekuitas adalah tingkat perbandingan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas. Rasio liabilitas
terhadap ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing
adalah sebesar 34,76% dan 42,84%. Penurunan rasio liabilitas terhadap ekuitas disebabkan karena penurunan jumlah
kewajiban jangka pendek dan jangka panjang konsolidasian sekitar 9,45% atau sebesar Rp966.777 juta.
Rasio liabilitas terhadap aset adalah perbandingan antara seluruh liabilitas dengan jumlah aset. Rasio liabilitas terhadap
aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah
sebesar 25,79% dan 29,99%. Penurunan rasio liabilitas terhadap aset disebabkan penurunan jumlah kewajiban jangka
pendek dan jangka panjang konsolidasian sekitar 9,45% atau sebesar Rp966.777 juta.
Gearing ratio adalah ratio jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman & surat berharga yang
diterbitkan) dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan. Gearing ratio untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 23,73% dan 28,20%. Penurunan gearing ratio
tersebut disebabkan karena penurunan jumlah kewajiban jangka pendek dan jangka panjang konsolidasian sekitar
9,45% atau sebesar Rp966.777 juta.
c. Rasio Profitabilitas
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Return on Asset (ROA) – (%) 5,74% 7,19%
Return on Equity (ROE) – (%) 7,73% 10,27%
78
Page 110
* Jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga dibagi dengan ekuitas
Tingkat pengembalian aset (Return On Asset) menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba periode
berjalan dari operasi yang dilanjutkan dari aset yang dimiliki Perseroan. Tingkat pengembalian aset Perseroan untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 5,74% dan 7,19%.
Penurunan ROA Perseroan disebabkan karena penurunan pendapatan konsolidasian dan laba bersih tahun berjalan
yang telah dijelaskan di atas.
Tingkat pengembalian ekuitas (Return On Equity) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba
periode berjalan dari operasi yang dilanjutkan dari ekuitas yang ditanamkan. Tingkat pengembalian ekuitas Perseroan
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 7,73% dan
10,27%. Penurunan ROE Perseroan disebabkan karena penurunan pendapatan konsolidasian dan laba bersih tahun
berjalan yang telah dijelaskan di atas.
D. LAPORAN ARUS KAS
Tabel berikut ini menyajikan ringkasan laporan arus kas Perseroan:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 12.187.754 13.986.492
Pembayaran kas kepada pemasok (7.099.551) (7.613.711)
Pembayaran kas kepada karyawan (973.246) (1.109.822)
Kas dihasilkan dari operasi 4.114.957 5.262.959
Beban bunga dan pajak penghasilan (989.391) (1.234.440)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
Operasi 3.125.566 4.028.519
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Penerimaan bunga 54.974 43.070
Penarikan (penempatan) aset
keuangan lancar lainnya - bersih 54.358 52.589
Penempatan uang muka investasi (123.451) (228.230)
Investasi pada entitas asosiasi - (576.023)
Perolehan aset tetap (1.814.765) (1.521.971)
Hasil penjualan aset tetap 49.139 34.873
Kenaikan aset tidak berwujud (449.806) (105.368)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (2.229.551) (2.301.060)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan pinjaman jangka pendek 234.735 52.000
Pembayaran pinjaman jangka pendek (400) (236.690)
Penerimaan pinjaman jangka panjang 1.399.160 948.980
Pembayaran pinjaman jangka panjang (2.690.375) (2.297.578)
jualan (pembelian) saham diperoleh
kembali oleh entitas anak - (1.990)
Pembayaran dividen entitas anak pada
kepentingan non-pengendali - (64.661)
Pembayaran liabilitas sewa/sewa
pembiayaan (34.952) (32.621)
Penerimaan utang obligasi 1.290.567 696.220
Penerimaan utang Sukuk Ijarah 893.454 298.380
79
Page 111
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pelunasan utang obligasi (1.473.840) (331.425)
Pelunasan utang Sukuk Ijarah (506.500) (297.970)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
Pendanaan (888.151) (1.267.355)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH
KAS DAN SETARA KAS 11.864 460.104
KAS DAN SETARA KAS AWAL
TAHUN 1.365.040 904.936
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
TAHUN 1.376.904 1.365.040
Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Operasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2022 adalah sebesar Rp3.125.566 juta menurun sebesar Rp902.953 juta atau 22,41% dibandingkan pada 31
Desember 2021 yang sebesar Rp4.028.519 juta. Penurunan arus kas dari aktivitas operasi ini terutama disebabkan oleh
penurunan penerimaan kas dari pelanggan sekitar 12,86% atau sebesar Rp1.798.738 juta. Penurunan penerimaan kas
dari pelanggan ini terkait dengan penurunan pendapatan seperti yang telah dijelaskan di atas.
Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Investasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2022 adalah sebesar minus Rp2.229.551 juta atau turun sebesar Rp71.509 juta atau 3,11% dibandingkan
pada 31 Desember 2021 yang sebesar minus Rp2.301.060 juta yang diperoleh dari aktivitas investasi. Arus kas dari
aktivitas investasi tahun 2021 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2022 terutama disebabkan oleh adanya arus kas
investasi yang dilkeluarkan untuk entitas asosiasi pada tahun 2021.
Arus Kas Bersih diperoleh dari Aktivitas Pendanaan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2022 adalah sebesar minus Rp888.151 juta atau turun sebesar Rp379.204 juta atau 29,92% dibandingkan
pada 31 Desember 2021 yang sebesar minus Rp1.267.355 juta. Penurunan arus kas dari aktivitas pendanaan pada tahun
2022 lebih rendah dibandingkan tahun 2021 terutama disebabkan oleh pelunasan sebagian pinjaman jangka panjang
dan utang obligasi dan sukuk yang jatuh tempo di tahun 2022 seperti yang telah dijelaskan di atas.
Pola Arus Kas Dikaitkan Dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Tidak terdapat pola arus kas tertentu yang terkait dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan.
E. LIKUIDITAS DAN SUMBER MODAL
Likuiditas dalam perusahaan pembiayaan merupakan gambaran dan kemampuan Perseroan dalam hal mengelola
perputaran arus kas dalam jangka pendek, terdiri dari arus kas masuk (cash inflow) ataupun arus kas keluar (cash
outflow).
80
Page 112
Arus kas masuk Perseroan yang utama diperoleh dari penerimaan kas pelanggan yang termasuk dalam sumber
likuiditas secara internal. Sedangkan secara eksternal, arus kas masuk Perseroan yang utama didapat dari pinjaman
bank, penerbitan obligasi, dan sukuk. Arus kas keluar Perseroan yang utama adalah pembayaran kas kepada pemasok
serta pembayaran pinjaman dari bank maupun obligasi dan sukuk.
Perseroan mengelola likuiditasnya melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten khususnya dalam hal
penyelarasan waktu antara sumber pendanaan dengan piutang pihak ketiga.
Sumber pendanaan Perseroan pada tahun 2022 berasal dari pinjaman bank serta penerbitan obligasi dan sukuk.
Pada saat prospektus ini diterbitkan, tidak dapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau
ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas
Perseroan.
Sumber likuiditas Perseroan terutama berasal dari pinjaman bank serta penerbitan surat utang. Tidak terdapat sumber
likuiditas yang material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan,
perikatan dan komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan
atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan menyatakan memiliki modal kerja yang cukup.
Dalam hal apabila modal kerja Perseroan tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan pendanaan eksternal
yang diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya untuk mencukupi kebutuhan modal
kerja.
Pada saat prospektus ini diterbitkan, tidak ada pembatasan terhadap kemampuan Enititas Anak untuk mengalihkan
dana kepada Perseroan.
F. OPERASIONAL PER SEGMEN OPERASI
Perseroan membagi segmen operasinya menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Iklan dan konten dan TV berbayar dan broadband.
Berikut ini adalah kinerja masing-masing segmen operasi Perseroan.
Rincian pendapatan menurut segmen operasi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2022 2021
Nilai (Rp) Kontribusi (%) Nilai (Rp) Kontribusi (%)
Iklan dan konten 9.065.210 74,10 10.012.879 71,64
TV Berbayar dan broadband 2.678.800 21,90 3.350.631 23,97
Lainnya 489.485 4,00 613.138 4,39
Jumlah Pendapatan 12.233.495 100,00 13.976.648 100,00
Pendapatan Berdasarkan Segmen Operasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Pendapatan dari iklan dan konten Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
Rp9.065.210 juta atau turun sebesar Rp947.669 juta atau 9,46% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar
Rp10.012.879 juta. Penurunan pendapatan ini disebabkan karena penurunan pendapatan iklan non-digital yang telah
dijelaskan. Pada tahun 2022, pendapatan dari iklan dan konten berkontribusi sekitar 74,10% dari total pendapatan.
Pendapatan dari TV berbayar dan broadband Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah Rp2.678.800 juta atau turun sebesar Rp671.831 juta atau 20,05% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang
sebesar Rp3.350.631 juta. Penurunan pendapatan ini disebabkan karena penurunan jumlah pelanggan TV berbayar.
Pada tahun 2022, pendapatan dari TV berbayar dan broadband berkontribusi sekitar 21,90% dari total pendapatan
sebelum eliminasi.
81
Page 113
Pendapatan lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp489.485 juta atau
turun sebesar Rp123.653 juta atau 20,17% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp613.138 juta.
Penurunan pendapatan ini disebabkan karena efek pandemi Covid-19. Pada tahun 2022, pendapatan lain berkontribusi
sekitar 4,00% dari total pendapatan sebelum eliminasi.
Rincian pendapatan menurut segmen geografis adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2021 2021
Nilai (Rp) Kontribusi (%) Nilai (Rp) Kontribusi (%)
Indonesia 12.031.112 98,35 13.700.211 98,02
China 202.383 1,65 276.437 1,98
Jumlah 12.233.495 100,00 13.976.648 100,00
Pendapatan Berdasarkan Segmen Geografis
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2021
Pendapatan menurut segmen geografis Indonesia untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
Rp12.031.112 atau turun sebesar Rp1.669.099 juta atau 12,18% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar
Rp13.700.211 juta. Penurunan pendapatan ini disebabkan karena penurunan pendapatan iklan dan konten serta
penurunan pendapatan TV berbayar dan broadband dari anak usaha yang beroperasi di Indonesia. Pada tahun 2022,
pendapatan dari segmen geografis Indonesia berkontribusi sekitar 98,35% dari total pendapatan Perseroan
Pendapatan menurut segmen geografis China untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
Rp202.383 atau turun sebesar Rp74.054 juta atau 26,79% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar
Rp276.437 juta. Penurunan pendapatan ini disebabkan karena efek pandemi Covid-19. Pada tahun 2022, pendapatan
dari segmen geografis China berkontribusi sekitar 1,65% dari total pendapatan Perseroan.
G. BELANJA MODAL
Pembelian aset tetap yang dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2022 dan 2021 berturut - turut adalah sebesar
Rp1.792.757 juta dan Rp1.514.742 juta. Investasi tersebut dilakukan untuk memperkuat posisi aset tetap Perseroan.
Pembelian aset tetap secara umum dibiayai oleh internal kas dan/ataupun pinjaman dari bank/lembaga keuangan
lainnya. Sebelum dilakukan pembelian aset, Perseroan selalu meminta jaminan purna jual sesuai dengan kriteria
masing-masing aset. Seluruh pembelian aset ini dalam rangka memenuhi kebutuhan investasi barang modal seperti
pembelian ruko dan gudang, pembangunan jaringan distribusi, pembelian peralatan penyiaran, dan
kebutuhan operasional lainnya seperti untuk meningkatkan jumlah dan kualitas produksi konten dan jangkauan
penyiaran. Tidak terdapat Investasi barang modal yang dikeluarkan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan
isu lingkungan hidup.
Dalam melakukan pembelian barang modal, Perseroan dan Entitas Anak telah mempertimbangkan fungsi dan tujuan
pembelian barang modal tersebut. Tujuan pembelian barang modal tersebut terutama adalah untuk meningkatkan
pendapatan Perseroan dan Entitas Anak. Dengan adanya pertimbangan tersebut, Perseroan dan Entitas Anak menjadi
lebih selektif dalam melakukan pembelian barang modal sehingga tidak terdapat masalah yang tidak sesuai dengan
tujuan pembelian. Tidak terdapat sanksi terhadap komitmen investasi barang modal ini. Investasi barang modal ini
bertujuan untuk peningkatan operasional Perseroan.
H. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING
Rincian aset dan liabilitas Perseroan dalam mata uang asing adalah sebagai berikut:
82
Page 114
31 Desember
2022 2021
Mata uang Ekuivalen Mata uang Ekuivalen
asing (nilai Rupiah asing (nilai Rupiah
penuh) (jutaan penuh) (jutaan
Rupiah) Rupiah)
Aset moneter
Kas dan setara kas US$ 1.717.055 27.011 2.632.493 37.563
Lainnya 5.388 3.825
Aset keuangan lainnya – lancar US$ 1.924.989 30.282 3.792.577 54.116
Piutang usaha US$ 4.101.646 64.523 4.495.869 64.320
Piutang lain-lain US$ 1.039.476 16.352 1.139.573 16.261
Aset lain-lain US$ 1.137.881 17.900 1.578.170 22.519
Jumlah aset moneter 161.456 198.604
Liabilitas moneter
Utang usaha US$ 13.235.204 208.203 19.888.155 283.784
Lainnya 3.014 3.012
Utang lain-lain US$ 10.791.304 169.758 10.379.366 148.103
Biaya yang masih harus dibayar US$ 388.278 6.108 386.980 5.522
Lainnya 1.876 184.548 1.944
Pinjaman jangka panjang US$ 184.339.772 2.872.434 270.495.620 3.859.702
Jumlah liabilitas moneter 3.261.393 4.302.067
Liabilitas Moneter Bersih (3.099.937) (4.103.463)
• Aset Moneter
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah aset moneter Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah setara Rp161.456 juta atau turun sebesar
Rp37.148 juta atau 18,70% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar setara Rp198.604 juta. Penurunan
jumlah aset moneter ini terutama disebabkan karena penurunan kas di bank dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
• Liabilitas Moneter
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2021
Jumlah liabilitas moneter Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah setara Rp3.261.393 juta atau turun sebesar
Rp1.040.674 juta atau 24,40% dibandingkan dengan 31 Desember 2021 yang sebesar Rp4.302.067 juta. Penurunan
jumlah liabilitas moneter ini terutama disebabkan karena pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang
dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
I. MANAJEMEN RISIKO
1. Manajemen Risiko Keuangan
Fungsi Corporate Group Treasury adalah menyediakan jasa untuk bisnis, mengkoordinasikan akses ke pasar keuangan
domestik dan internasional, memantau dan mengelola risiko keuangan yang berkaitan dengan operasi Perseroan dan
Entitas Anak melalui laporan risiko internal yang menganalisis eksposur dengan derajat dan besarnya risiko. Risiko ini
termasuk risiko pasar (termasuk risiko mata uang, risiko suku bunga dan risiko harga lainnya), risiko kredit, risiko
likuiditas.
Perseroan dan Entitas Anak berusaha untuk meminimalkan dampak dari risiko dengan menggunakan instrumen
keuangan derivatif untuk lindung nilai terhadap eksposur risiko. Penggunaan derivatif keuangan diatur oleh kebijakan
Perseroan dan Entitas Anak yang disetujui oleh dewan direksi, yang memberikan prinsip-prinsip tertulis pada risiko nilai
tukar, risiko suku bunga, risiko kredit, penggunaan derivatif keuangan dan instrumen derivatif non-keuangan, dan
investasi atas kelebihan likuiditas. Kepatuhan terhadap batasan kebijakan dan eksposur ditinjau oleh auditor internal
secara terus menerus. Perseroan dan Entitas Anak tidak melaksanakan atau memperdagangkan instrumen keuangan,
termasuk instrumen keuangan derivatif,untuk tujuan spekulasi.
83
Page 115
Fungsi Corporate Treasury melaporkan setiap triwulanan kepada komite manajemen risiko Grup, sebuah badan
independen yang memantau risiko dan kebijakan yang diterapkan untuk mengurangi eksposur risiko.
A. Risiko Pasar
Industri media di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun, dengan
pertumbuhan ekonomi negara yang positif, ditandai oleh konsumsi domestik yang kuat dan kenaikan dalam profil
investasi. Tantangan dalam sektor industri televisi adalah rencana untuk berpindah dari analog ke digital, yang
mungkin terjadi secara bertahap.
Manajemen menyadari tantangan dan perkembangan yang ada dan terus memperhatikan perkembangan industri
dalam rencana tahunan dan jangka panjang. Pertumbuhan pendapatan yang kuat dan peningkatan pangsa pasar
penonton, digabungkan dengan fokus manajemen pada pengendalian biaya untuk mengingatkan kompetitif di
industri serta terus meningkatkan teknologi, kompetensi sumber daya manusia dan proses bisnis.
B. Risiko Mata Uang Asing
Sebagian pembelian program dan peralatan siaran menggunakan nilai tukar mata uang asing, terutama mata uang
dolar Amerika Serikat, dalam transaksinya. Hampir semua penempatan deposito dalam mata uang asing adalah
bersifat on call dan bersifat jangka pendek. Dengan demikian, Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki risiko atas
fluktuasi mata uang asing.
Perseroan dan Entitas Anak mengelola risiko mata uang asing sebagai berikut:
• Perseroan dan Entitas Anak memanfaatkan peluang harga pasar nilai tukar mata uang lainnya (multi-currency)
untuk menutup kemungkinan risiko melemahnya nilai tukar fungsional dan begitu sebaliknya, sehingga secara
natural risiko adanya pergerakan nilai tukar uang non-fungsional bisa saling menghilangkan. Transaksi valuta
mata uang biasa dilakukan dengan selalu mempertimbangkan kurs yang menguntungkan Perseroan dan
Entitas Anak.
• Perseroan dan Entitas Anak mengatur risiko dengan berusaha menyeleraskan penerimaan dan pembayaran
untuk setiap jenis mata uang.
• MSKY telah melakukan negosiasi ulang dengan sebagian besar pemasok konten program, dimana kedua belah
pihak sepakat untuk setiap pembayaran kewajiban baik yang masih outstanding maupun tagihan baru selama
masa licensing period, menggunakan nilai tukar tetap yang disepakati.
C. Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko tingkat bunga adalah risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan
tingkat suku bunga pasar. Perseroan dan Entitas Anak terpengaruh risiko perubahan suku bunga pasar terutama
terkait dengan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang dengan suku bunga mengambang.
Perseroan dan Entitas Anak mengelola risiko ini dengan mempertahankan komposisi yang tepat antara tingkat suku
bunga mengambang dan bunga tetap dan melakukan pinjaman dari pihak yang dapat memberikan tingkat suku
bunga yang lebih rendah dari bank lain.
Selain itu, Perseroan dan Entitas Anak melakukan negosiasi dalam pinjaman dengan persyaratan yang fleksibel
untuk mengelola risiko tingkat bunga, Perseroan dan Entitas Anak memiliki kebijakan dalam memperoleh
pembiayaan dalam Rupiah dengan tingkat bunga bank yang rendah, back to back deposito dan pinjaman yang akan
memberikan spread bunga yang kecil serta jangka waktu pinjaman yang lebih fleksibel sehingga dapat dilakukan
pelunasan segera apabila tingkat bunga meningkat tinggi.
Pinjaman terkena dampak risiko suku bunga termasuk dalam risiko likuiditas dan tingkat suku bunga.
D. Risiko Kredit
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya yang mengakibatkan
kerugian bagi Perseroan dan Entitas Anak. Risiko kredit Perseroan dan Entitas Anak terutama melekat pada piutang
usaha, simpanan bank, investasi jangka pendek dan investasi lainnya. Risiko kredit pada simpanan bank dan investasi
84
Page 116
jangka pendek diperhitungkan minimal karena ditempatkan dengan institusi keuangan terpercaya yang telah
memiliki catatan yang baik. Investasi lain dan piutang usaha pihak ketiga ditempatkan pada pihak ketiga yang
terpercaya dan memiliki catatan yang baik.
Eksposur Perseroan dan Entitas Anak dan counterparties dimonitor secara terus-menerus dan nilai agregat transaksi
terkait tersebar di antara counterparties yang telah disetujui. Eksposur kredit dikendalikan oleh batasan (limit)
counterparty yang direviu dan disetujui oleh komite manajemen risiko secara tahunan.
Risiko kredit pada piutang usaha adalah risiko bahwa Perseroan dan Entitas Anak akan mengalami kerugian yang
timbul dari pelanggan, klien atau pihak lawan yang gagal memenuhi kewajiban kontraktual mereka. Tidak ada risiko
kredit yang terpusat secara signifikan. Perseroan dan Entitas Anak mengelola dan mengendalikan risiko kredit pada
piutang usaha dengan menetapkan batasan jumlah risiko yang dapat diterima untuk pelanggan individu dan
memantau eksposur terkait dengan batasan-batasan tersebut.
Perseroan dan Entitas Anak melakukan hubungan usaha hanya dengan pihak ketiga yang diakui dan kredibel.
Manajemen Perseroan dan Entitas Anak menetapkan peninjauan secara mingguan dan bulanan pada umur piutang
dan penagihan untuk membatasi jika tidak untuk menghilangkan risiko kredit. Sesuai dengan kebijakan manajemen
Perseroan dan Entitas Anak, media order pelanggan (agensi) akan dikenakan status “Hold” untuk yang telah
melewati batas jatuh tempo.
Perseroan dan Entitas Anak mempunyai jaminan uang terhadap beberapa piutang usaha individu yang tercatat
sebagai uang muka pelanggan dalam liabilitas jangka pendek.
Perseroan dan Entitas Anak juga memiliki aset keuangan lainnya yang diklasifikasikan sebagai FVTPL dan AFS. Aset
keuangan lainnya FVTPL sebagian besar berupa reksadana yang dikelola oleh pihak berelasi yang merupakan
manajemen investasi dengan peringkat kredit tinggi yang dinilai oleh lembaga pemeringkat kredit internasional,
sehingga tidak menimbulkan eksposur risiko kredit yang signifikan.
Perseroan dan Entitas Anak juga memiliki aset keuangan lainnya FVTPL berupa dana kelolaan dan aset keuangan
lainnya AFS berupa obligasi konversi dan obligasi wajib tukar, dimana penempatannya dilakukan dengan
persetujuan dari Dewan Direksi dan dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada pada umumnya. Manajemen juga
berperan aktif untuk memantau perkembangan riwayat kreditnya dan tidak mengharapkan counterparty gagal
memenuhi kewajibannya. Selanjutnya, aset keuangan lainnya yang timbul dimonitor terus-menerus untuk
mengurangi eksposur risiko kredit.
Selanjutnya untuk menghindari kegagalan pembayaran dari sisi pelanggan, Perseroan dan Entitas Anak
mengoptimalkan penggunaan pembayaran dengan kartu kredit dan fasilitas pembayaran auto-debet dari bank
untuk menghasilkan pembayaran otomatis. Perseroan dan Entitas Anak juga memiliki Reminder Team yang berada
di bawah Departemen Collection untuk membantu mengingatkan pelanggan atas kewajiban pembayaran berkala
mereka.
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan keuangan konsolidasian setelah dikurangi dengan cadangan kerugian
penurunan nilai mencerminkan eksposur Perseroan dan Entitas Anak terhadap risiko kredit.
E. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas didefinisikan sebagai risiko saat posisi arus kas Perseroan dan Entitas Anak menunjukkan bahwa
pendapatan jangka pendek tidak cukup menutupi pengeluaran jangka pendek.
Industri media adalah industri yang cash intensive dan mensyaratkan tersedianya dana yang signifikan setiap saat.
Risiko likuiditas dalam industri media di Indonesia bisa timbul karena adanya ketidakcocokan antara penerimaan
uang dari pelanggan (agensi) dan pembayaran atas pembelian atau memproduksi program.
Tanggung jawab utama manajemen risiko likuiditas terletak pada manajemen, yang telah membangun kerangka
manajemen risiko likuiditas yang sesuai untuk persyaratan manajemen likuiditas dan pendanaan jangka pendek,
menengah dan jangka panjang Perseroan dan Entitas Anak. Perseroan dan Entitas Anak mengelola risiko likuiditas
dengan memelihara cadangan yang memadai, fasilitas perbankan dan fasilitas pinjaman cadangan, dengan terus
85
Page 117
memantau arus kas perkiraan dan actual, dan dengan cara mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas
keuangan.
Dalam mengelola risiko likuiditas, Perseroan dan Entitas Anak secara prudent memantau dan menjaga tingkat kas
dan setara kas yang dianggap memadai untuk membiayai operasional Perseroan dan Entitas Anak dan untuk
mengatasi dampak dari fluktuasi arus kas. Perseroan dan Entitas Anak juga secara rutin mengevaluasi proyeksi arus
kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang jangka panjang mereka, dan terus menelaah kondisi
pasar keuangan untuk mengambil inisiatif penggalangan.
2. Manajemen Risiko Permodalan
Tujuan utama Perseroan dan Entitas Anak mengelola risiko modal adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal
yang sehat untuk mendukung usaha, melanjutkan keberlangsungan hidup, selain memaksimalkan keuntungan para
pemegang saham melalui optimalisasi saldo utang dan ekuitas. Struktur modal Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari
pinjaman dan ekuitas pemegang saham induk.
Perseroan dan Entitas Anak mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, bila diperlukan, berdasarkan
perubahan kondisi ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur permodalan, Perseroan dan Entitas Anak
dapat menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang saham, pengembalian modal kerja kepada pemegang
saham atau menerbitkan saham baru. Tidak ada perubahan atas tujuan, kebijakan maupun proses untuk manajemen
risiko modal pada tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Manajemen Perseroan secara berkala melakukan reviu struktur permodalan Perseroan dan Entitas Anak. Sebagai
bagian dari reviu ini, manajemen mempertimbangkan biaya permodalan dan risiko yang berhubungan. Kebijakan
Perseroan dan Entitas Anak adalah tetap mempertahankan struktur permodalan yang sehat untuk mengamankan akses
terhadap pendanaan pada biaya yang wajar.
Gearing ratio pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali gearing ratio)
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Pinjaman 7.701.048 8.291.844
Kas dan Bank 1.376.904 1.365.040
Pinjaman – Bersih 6.324.144 6.926.804
Ekuitas 26.648.917 24.565.727
Gearing ratio 23,73% 28,20%
J. IKHTISAR PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam 2 (dua) Tahun Terakhir
Tidak ada perubahan kebijakan akuntansi dalam 2 (dua) tahun terakhir yang berdampak pada kegiatan usaha
Perseroan.
Standar Akuntansi Baru
Efektif 1 Januari 2020, Perusahaan telah menerapkan PSAK 71 – Instrumen Keuangan PSAK 72 – Pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan, dan PSAK 73 – Sewa. Dampak atas penerapan PSAK 71 dan PSAK 72, Perseroan mengakui
efek kumulatif dari aplikasi pertama sebagai penyesuaian pada saldo awal dari saldo laba yang belum ditentukan
penggunaannya pada tanggal 1 Januari 2020. Dampak atas penerapan PSAK 73, Perseroan mengakui aset hak guna.
K. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA
Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah, melalui Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah memberlakukan ASO secara bertahap dimulai pada bulan
November 2022 di kawasan Jabodetabek.
86
Page 118
Penerapan ASO ini berdampak secara langsung terhadap keberlangsungan unit usaha FTA TV Perseroan, dimana
implementasi ini berpengaruh terhadap perilaku pengiklan untuk beriklan di FTA TV. Sebagaimana tercantum pada
laporan keuangan Perseroan, pendapatan non-digital atau FTA TV turun sebesar 26% (dua puluh enam persen) YoY
pada tahun 2022 dibanding dengan tahun 2021.
Mayoritas dari pengiklan menerapkan pendekatan “wait and see” untuk dapat melihat dampak terhadap penurunan
penonton atas pemberlakuan ASO. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan secara konsisten terus
melakukan inisiasi dan pengembangan pada platform digitalnya, sehingga terdapat konversi belanja iklan dalam grup
dari media FTA TV terhadap media digital Perseroan yang tumbuh sebesar 25% (dua puluh lima persen) YoY menjadi
Rp2,534 miliar pada tahun 2022.
Perseroan memiliki pandangan, dengan makin luasnya implementasi ASO, Perseroan yakin bahwa pendapatan dari
digital akan melampaui pendapatan FTA TV dalam beberapa tahun kedepan dan pendapatan dari digital memiliki marjin
yang lebih tinggi daripada media konvensional seperti FTA TV.
L. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal atau perubahan penting dalam ekonomi yang berdampak
langsung maupun tidak langsung secara material dan signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
M. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Jumlah pinjaman bank dan surat utang yang masih terutang per 31 Desember 2022 tercatat sebesar
Rp 7.647.529 juta dengan analisis jatuh tempo pinjaman sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
< 1 tahun 1 – 5 tahun > 5 tahun Jumlah
Pinjaman jangka pendek 1.151.336 - - 1.151.336
Pinjaman jangka panjang 995.958 2.742.661 79.844 3.818.463
Utang obligasi - bersih 1.106.614 630.116 - 1.736.730
Utang sukuk ijarah - bersih 534.603 406.397 - 941.000
Jumlah 3.788.511 3.779.174 79.844 7.647.529
Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dan surat utang dapat dilihat pada Bab III Prospektus
ini mengenai Pernyataan Utang.
87
Page 119
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil
usaha Perseroan dan Entitas Anak apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Selain itu,
Efek yang diterbitkan oleh Perseroan dalam Penawaran Umum ini juga memiliki risiko investasi bagi investor. Beberapa
potensi risiko di bawah ini dapat mempengaruhi usaha serta laba yang dihasilkan Perseroan, yang diurutkan
berdasarkan bobot dari yang tertinggi hingga bobot yang terendah sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN
Risiko Sebagai Perusahaan Induk
Sebagai perusahaan induk, Perseroan memiliki ketergantungan terhadap kegiatan dan pendapatan usaha dari
Entitas Anak, terutama dari lini usaha penyiaran dan televisi berlangganan. Tidak terdapat jaminan bahwa Entitas
Anak milik Perseroan akan selalu memberi kontribusi laba secara berkesinambungan. Apabila kegiatan usaha
Entitas Anak mengalami penurunan, maka akan berpengaruh pada kinerja dan prospek Perseroan.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT
MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Risiko Investasi
Usaha di bidang Investasi sangat dipengaruhi oleh faktor internal seperti kemampuan manajemen dalam bidang
pengelolaan investasi, manajemen risiko dan kebijakan strategi dan faktor eksternal seperti kondisi perekonomian
di Indonesia. Apabila investasi dilakukan pada perusahaan yang tidak menguntungkan atau apabila kondisi
perekonomian Indonesia tidak kondusif, maka akan mempengaruhi pendapatan usaha Perseroan.
2. Risiko Operasional
Operasional Perseroan dalam menjaga efektifitas dari sistem, prosedur dan kontrol di dalam lingkungan Perseroan
dan Entitas Anaknya yang dapat mempengaruhi operasi dalam memproduksi, transaksi usaha, pembukuan dan
laporan. Banyaknya Entitas Anak dan kurangnya pengawasan terhadap operasional Entitas Anak dapat
menyebabkan Entitas Anak merugi sehingga berpengaruh terhadap pendapatan Perseroan.
C. RISIKO USAHA YANG BERKAITAN DENGAN ENTITAS ANAK
• Risiko Umum Entitas Anak
1. Risiko terkait Peraturan Pemerintah
Terhadap Entitas Anak yang bergerak di bidang penyiaran baik berupa LPS-TV maupun LPB dan di lini usaha
infrastruktur telekomunikasi, kegiatan usaha tunduk pada undang-undang dan peraturan pemerintah yang
ditetapkan dari instansi terkait. Kegiatan usaha di bidang penyiaran tunduk pada Undang-Undang No. 32
Tahun 2002 Tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”), Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2005 Tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta (“PP 50”), dan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun
2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (“PP 52”). Selain dari
peraturan tersebut, LPS-TV maupun LPB di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam PP 50 dan PP 52
tersebut di atas juga tunduk pada pengawasan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri pada
Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (“Menkominfo”) dan Komisi Penyiaran
Indonesia (“KPI”), seperti Izin Penyelenggaraan Penyiaran (“IPP”). Selain itu, Entitas Anak sebagai pelaku
usaha tunduk pada Undang-undang No.5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU Anti Monopoli”).
Pelanggaran terhadap suatu ketentuan dalam peraturan perundangan dan ketentuan yang dikeluarkan
oleh instansi berwenang dapat mengakibatkan pengenaan sanksi yang bervariasi dari sanksi administratif,
denda sampai dengan pencabutan ijin usaha maupun sanksi pidana. Selain itu, selalu ada kemungkinan
bahwa perizinan Entitas Anak tidak diperpanjang oleh lembaga yang berwenang, atau kalaupun
diperpanjang maka syarat dan ketentuan yang terdapat dalam perpanjangan tersebut tidak sesuai dengan
kepentingan atau berdampak negatif material terhadap Entitas Anak. Ketidakpastian serta biaya-biaya yang
mungkin timbul untuk memperpanjang masa berlakunya izin-izin dimaksud ataupun biaya-biaya yang
88
Page 120
dikeluarkan untuk mempertahankan izin-izin dimaksud, atau bahkan kegagalan masing-masing Entitas
Anak untuk memperoleh perpanjangan atas perizinannya masing-masing, dapat saja berpengaruh
terhadap kemampuan Entitas Anak untuk menghasilkan pendapatan dan laba.
2. Risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing
Adanya fasilitas pinjaman yang dilakukan Entias Anak dan pembelian program yang dilakukan oleh Entitas
Anak berhubungan dengan mata uang asing, terutama dalam Dolar Amerika Serikat, dapat membawa
dampak rugi selisih kurs dan mempengaruhi pendapatan dan laba bersih Entitas Anak dalam hal fluktuasi
mata uang asing yang mengakibatkan melemahnya nilai Rupiah.
• Risiko Lini Usaha LPS-TV, Media Cetak, Radio dan Media Online
1. Risiko Penurunan Belanja Iklan
Pendapatan terbesar MNCN diperoleh dari pendapatan iklan dengan rata-rata kontribusi terhadap
pendapatan usaha untuk tiga tahun terakhir lebih dari 95%. Tidak ada jaminan yang pasti bahwa media
periklanan milik MNCN akan menjadi pilihan mengingat meningkatnya persaingan di antara media
periklanan yang timbul karena perkembangan dan bentuk-bentuk baru media iklan. Hal ini dapat
berdampak terhadap kemampuan MNCN untuk mempertahankan dan mengembangkan pendapatan iklan.
2. Risiko Persaingan Program
MNCN memperoleh program-program televisi yang populer dari pihak ketiga. Persaingan untuk
memperoleh lisensi atas program populer dari pihak ketiga sangat ketat, MNCN berpotensi untuk tidak
mendapatkan atau mempertahankan hak untuk menyiarkan program yang populer apabila tidak mampu
mempertahankan kualitas pelayanan atau standar yang telah ditetapkan dalam memperoleh hak
penyiaran. Hal tersebut dapat berdampak terhadap kemampuan MNCN untuk menghasilkan pendapatan
dan laba.
3. Risiko Tuntutan Hukum
MNCN memiliki risiko tuntutan hukum dari pihak yang merasa dirugikan atas konten yang dibuat, disiarkan
atau didistribusikan melalui berbagai saluran media milik MNCN. Apabila hal ini terjadi, maka hal tersebut
dapat menimbulkan biaya terkait hukum yang mempengaruhi laba MNCN.
4. Risiko Kegagalan atau Kerusakan pada Fasilitas-Fasilitas Penting
Setiap stasiun televisi dan radio MNCN menggunakan fasilitas-fasilitas studio, pemancar, dan uplink yang
dapat rusak atau hancur karena kebakaran, gempa bumi, badai besar, kehilangan tenaga, kegagalan
telekomunikasi, tindakan teroris, dan kejadian-kejadian lainnya. Kegagalan atau kerusakan pada fasilitas-
fasilitas tersebut dapat secara material memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha dan hasil
operasi MNCN.
• Risiko Lini Usaha Media Berbasis Pelanggan
1. Risiko Persaingan Usaha
Lini Usaha Penyiaran Program melalui MNC Vision
Persaingan yang dihadapi oleh MNC Vision adalah dari perusahaan-perusahaan penyedia jasa TV berbayar
melalui satelit, kabel, Internet Protocol Television, fixed broadband dan lainnya. Kemungkinan jumlah
kompetitor yang jauh meningkat karena pertumbuhan ekosistem digital yang pesat sehingga dapat
menurunkan pangsa pasar. Selain itu, MNC Vision juga harus memperhatikan varian harga yang ditawarkan
untuk masing-masing produk dibandingkan dengan daya beli pelanggan dan harga yang ditawarkan oleh
para pesaing sehingga dapat terus bertahan dalam industri. Risiko persaingan ini akan berdampak pada
pertumbuhan pendapatan MNC Vision.
Lini Usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play
Persaingan yang dihadapi oleh MNC Play adalah perusahaan-perusahaan penyedia jasa fixed broadband.
Kemungkinan jumlah kompetitor yang jauh meningkat karena pertumbuhan ekosistem digital yang pesat
sehingga dapat menurunkan pangsa pasar. Selain itu, dengan adanya substitusi produk MNC Play seperti
layanan fixed broadband secara mobile yang dapat dilakukan lewat gadget juga menjadi ancaman.
Persaingan ini dapat berdampak pada pertumbuhan pendapatan MNC Play.
89
Page 121
Lini Usaha Penyiaran Konten melalui Vision+
Kegiatan usaha Vision+ sangat bergantung pada teknologi yang sangat cepat berubah. Dalam dunia yang
teknologinya sudah semakin maju saat ini, Vision+ harus selalu cepat tanggap dan menyesuaikannya
dengan teknologi yang digunakan. Kegagalan Vision+ dalam mengikuti perkembangan teknologi
menyebabkan produk Vision+ menjadi tertinggal dari para pesaing, sehingga mempengaruhi pertumbuhan
pendapatan.
2. Risiko Teknologi
Lini Usaha Penyiaran Program melalui MNC Vision
Ketertinggalan teknologi membuat daya saing melemah dan berdampak mengurangi pendapatan MNC
Vision. Di samping itu, bergerak di bidang industri media, secara khusus televisi berbayar, memberikan
tekanan yang tinggi akan inovasi teknologi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan serta bersaing dengan
kompetitor. Risiko teknologi juga terkait dengan risiko malfungsi hingga gangguan dari sistem yang
disebabkan oleh berbagai macam faktor.
Lini Usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play
Ketertinggalan teknologi akan membuat daya saing usaha melemah dan dapat mengurangi pendapatan
MNC Play. Tuntutan yang tinggi akan inovasi teknologi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan serta
persaingan dengan kompetitor juga menjadi faktor yang harus diperhatikan. Risiko teknologi juga terkait
dengan risiko malfungsi hingga gangguan dari sistem yang disebabkan oleh beberapa faktor.
Lini Usaha Penyiaran Konten melalui Vision+
Kegiatan usaha Vision+ sangat bergantung pada teknologi yang sangat cepat berubah. Dalam dunia yang
teknologinya sudah semakin maju saat ini, Vision+ harus selalu cepat tanggap dan menyesuaikannya
dengan teknologi yang digunakan. Kegagalan Vision+ dalam mengikuti perkembangan teknologi
menyebabkan produk Vision+ menjadi tertinggal dari para pesaing, sehingga mempengaruhi pertumbuhan.
3. Risiko Kebijakan Pemerintah
Lini Usaha Penyiaran Program melalui MNC Vision
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, MNC Vision juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah. MNC
Vision harus selalu mengikuti kebijakan pemerintah agar tetap dapat beroperasi dalam industri. Kegagalan
dalam mentaati kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kegiatan operasional MNC Vision, dan dapat
mempengaruhi kemampuan menghasilkan pendapatan.
Lini Usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, MNC Play bergantung pada kebijakan pemerintah. MNC Play harus
selalu mengikuti kebijakan pemerintah agar tetap dapat beroperasi dalam industri. Kegagalan dalam
mentaati kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kegiatan dan kinerja MNC Play, dan dapat
mempengaruhi kemampuan menghasilkan pendapatan.
Lini Usaha Penyiaran Konten melalui Vision+
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Vision+ sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Vision+
harus selalu mengikuti kebijakan pemerintah agar tetap dapat beroperasi dalam industri. Kegagalan dalam
mentaati kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja Vision+, dan dapat
mempengaruhi kemampuan menghasilkan pendapatan.
90
Page 122
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga dan/atau Cicilan
Imbalan Ijarah serta Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan
Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
4. Risiko turun/berkurangnya nilai manfaat atas Objek Ijarah yang disebabkan karena perubahan lingkungan bisnis,
perubahan regulasi, dan/atau faktor lainnya.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI OLEH
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAKNYA DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN
DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERSEBUT TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERSEROAN DAN ENTITAS ANAKNYA.
91
Page 123
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal prospektus ini diterbitkan dan sampai dengan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada
kejadian penting dan signifikan yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Auditor Independen yang diterbitkan kembali tertanggal 3
Mei 2023 atas Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
serta tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Ne ia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian. Audit
dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit
tersebut ditandatangan oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan
Ijin AP No. 0126).
Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan sesuai Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tentang
“Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019”, Peraturan OJK No. 4/POJK.04/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang “Perubahan
atas Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat
Penyebaran Corona Virus Disease 2019” dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022 tentang “Perubahan Kedua atas
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan
Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal akibat Penyebaran Corona
Virus Disease 2019”. Informasi Laporan Keuangan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 merupakan laporan keuangan yang diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab Perseroan,
serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.
92
Page 124
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum yang berlaku di Republik
Indonesia. Perseroan didirikan di Jakarta berdasarkan Akta No. 60 tanggal 30 Juni 1981 sebagaimana diubah dengan
Akta No. 81 tanggal 29 Januari 1982, keduanya dibuat di hadapan Lukman Kirana, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. Y.A.5/84/22 tanggal 22 Mei 1982, telah didaftarkan di dalam buku register pada Kantor Pengadilan Negeri Jakarta,
masing-masing di bawah No. 1883 dan 1884, keduanya tertanggal 28 Mei 1982, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal 5 Juli 1985, Tambahan No. 912.
Susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian, sesuai dengan Akta No.60 tanggal 30 Juni 1981, adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.1.000.000,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 100 100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Tuan Bambang Trihatmojo 10 10.000.000 50,00
- Tuan Mohamad Tachril Sapi’ie 5 5.000.000 25,00
- Tuan Rosano Barack 5 5.000.000 25,00
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20 20.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 80 80.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Anggaran Dasar Perseroan telah diubah
seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 58 tanggal 21 Mei 2008, dibuat di hadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-46924.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 1 Agustus 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
UUPT di bawah No. AHU-0065930.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 1 Agustus 2008, serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal 7 Juli 2009, Tambahan No. 17797.
Anggaran Dasar Perseroan kemudian diubah untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Terbuka sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 51 tanggal 20 Mei 2015 (“Akta No. 51 Tanggal 20 Mei 2015”), dibuat
di hadapan Aryanti Artisari, S.H. M.Kn., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dari
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0943978 tanggal 19 Juni 2015, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-3522272.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 19 Juni 2015.
Anggaran Dasar Perseroan juga telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik dan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahaan
Anggaran Dasar No. 56 tanggal 11 Agustus 2020, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0062104.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 9 September 2020, yang pemberitahuannya telah diterima
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0384472 tanggal 9
September 2020, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0150051.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 9
September 2020.
Anggaran Dasar Perseroan terakhir telah mengalami perubahan untuk disesuaikan dengan PP No. 5/2021 sebagaimana
termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 120 tanggal 28 Juli 2022 (“Akta No.
93
Page 125
120 Tanggal 28 Juli 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat
Keputusan No. AHU-0054141.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0149266.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0273800 tanggal 2 Agustus 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0149293.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022, maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha di bidang industri pengolahan; pertambangan dan penggalian;
informasi dan komunikasi; real estat; konstruksi; perdagangan besar dan eceran; dan aktivitas profesional, ilmiah dan
teknis.
Berikut ini adalah Penyertaan Perseroan pada Entitas Anak berdasarkan DPS masing-masing Entitas Anak tertanggal
Prospektus ini diterbitkan:
Nama Presentase Tahun Tahun Status Penyertaan
No Kegiatan Usaha Domisili
Perusahaan Kepemilikan Penyertaan Pendirian Operasional Melalui
Entitas Anak Langsung & Tidak Langsung
1. MNCN Media berbasis Jakarta 52,67% 2002 1997 Beroperasi Langsung
konten dan
Iklan
2. IPTV Penyedia Jakarta 60,67% 2006 2006 Beroperasi Langsung
multimedia dan
investasi
3. Infokom Infrastruktur Bekasi 99,99% 1997 1997 Beroperasi Langsung
telekomunikasi
dan teknologi
5. MNC Shop TV Jakarta 60,00% 2012 2012 Beroperasi Langsung
homeshopping
6. GMI Investasi Dubai 100,00% 2007 2007 Beroperasi Langsung
7. Universal Investasi Cayman 100,00% 2007 2007 Beroperasi Langsung
Island
8. BML Investasi Hong 81,06% 2020 2020 Beroperasi Langsung
Kong
9. BDL Investasi Hong 81,06% 2022 2002 Beroperasi Langsung
Kong
10. RCTI Penyiaran Jakarta 99,91% 2004 1987 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN
dan Infokom)
11. GIB Penyiaran Jakarta 99,9% 2005 1999 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN
dan Infokom)
12. MNCTV Penyiaran Jakarta 87,07% 2006 1990 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN)
13. MTN Penyiaran Jakarta 99,99% 2008 2006 Beroperasi Tidak langsung
televisi (melalui MNCN
dan Infokom)
14. MMN Stasiun radio Jakarta 99,43% 2005 2005 Beroperasi Tidak langsung
(Melalui MNCN)
15. MSIN Konten Jakarta 72,57% 2007 2000 Beroperasi Tidak langsung
(melalui MNCN)
16. MMI Investasi Jakarta 99,99% 2016 2016 Tidak Tidak langsung
Beroperasi (melalui MNCN)
17. MMU Advertising Jakarta 99,9% 2014 2014 Tidak Tidak langsung
Beroperasi (melalui MNCN)
18. MIMEL Investasi Dubai 100,00% 2007 2007 Beroperasi Tidak langsung
(melalui MNCN)
19. MSKY Media berbasis Jakarta 91,90% 2007 1988 Beroperasi Tidak Langsung
pelanggan (melalui IPTV)
20. NV Media berbasis Jakarta 99,99% 2019 2006 Beroperasi Tidak langsung
pelanggan (melalui IPTV)
94
Page 126
21. DVN Media berbasis Jakarta 99,99% 2019 2010 Beroperasi Tidak langsung
pelanggan (melalui IPTV
dan Infokom)
Mayoritas pendapatan Perseroan dikontribusikan oleh 2 Entitas Anak yaitu MNCN (74%) dan IPTV (22%).
Alasan Entitas Anak tidak beroperasi karena business plan setiap Entitas Anak yang tidak beroperasi tersebut tidak lagi
sesuai, dikarenakan faktor-faktor eksternal diluar kendali setiap Entitas Anak.
Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan kegiatan usahanya dalam bidang industri perdagangan,
jasa dan investasi. Investasi Perseroan dalam bentuk penyertaan modal dilakukan pada sebagaimana diungkapkan pada
tabulasi di atas. Perseroan telah melakukan investasi pada Entitas Anak yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang,
antara lain, penyiaran televisi, media berbasis pelanggan, multimedia & investasi, infrastruktur telekomunikasi &
teknologi, TV homeshopping, rumah produksi, jasa dan pedagangan, stasiun radio, investasi, produksi & distribusi,
media cetak, percetakan, agensi periklanan, manajemen bakat, lisensi, mobile games, dstribusi konten dan value added
service, serta distribusi dan penjualan produk home entertainment.
2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berikut ini adalah perubahan dalam struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 tahun
terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran.
Tahun 2021
Berdasarkan Akta No.51 tanggal tanggal 20 Mei 2015 Juncto Akta No. 21 tanggal 9 Oktober 2020 dan Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 Juni 2021 yang dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 30 Juni 2021 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia Holding Tbk 7.480.817.500 748.081.750.000 45,75
- Drs. Lo Kheng Hong 1.007.293.700 100.729.370.000 6,16
- Masyarakat* 7.864.400.886 786.440.088.600 48,09
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
16.352.512.086 1.635.251.208.600 100,00
(Sebelum Saham Treasury)
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.583.997.586 1.658.399.758.600
Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 51 Tanggal 20 Mei 2015 Junctis Akta No. 21 Tanggal 9 Oktober 2020 dan Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Investama Tbk 7.480.817.500 748.081.750.000 45,75
- Drs. Lo Kheng Hong 1.056.661.000 105.666.100.000 6,46
- Masyarakat* 7.815.033.586 781.503.358.600 47,79
95
Page 127
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh (Sebelum
16.352.512.086 1.635.251.208.600 100,00
Saham Treasury)
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.583.997.586 1.658.399.758.600
Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
Tahun 2023
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada Tahun 2023 tidak mengalami perubahan,
Berdasarkan Akta No. 51 Tanggal 20 Mei 2015 Junctis Akta No. 21 Tanggal 9 Oktober 2020 dan Laporan Bulanan
Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 28 Februari 2023
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia Holding Tbk (Sebelumnya bernama PT MNC 7.480.817.500 748.081.750.000 45,75
Investama Tbk)
- Drs. Lo Kheng Hong 1.062.774.000 106.277.400.000 6,50
- Masyarakat* 7.808.920.586 780.892.058.600 47,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh (Sebelum
16.352.512.086 1.635.251.208.600 100,00
Saham Treasury)
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.583.997.586 1.658.399.758.600
Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN
Perseroan melakukan penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru untuk
peningkatan kinerja operasional, kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja bisnis dengan rincian sebagai berikut:
Sarana Produksi :
Perseroan melalui Entitas Anak memiliki fasilitas studio canggih yang dipusatkan di 2 (dua) lokasi untuk mendukung
kegiatan produksinya. Berlokasi di Jakarta Barat, MNC Studios melayani stasiun TV berbasis hiburan seperti RCTI,
MNCTV dan GTV. Sedangkan iNews Tower melayani kebutuhan platform berita terintegrasi berpusat di Jakarta Pusat.
Kedua fasilitas tersebut dilengkapi dengan sejumlah studio yang berkapasitas produksi paling lengkap dan canggih.
Pada akhir tahun 2022, MNC Media juga telah membuka sebagian dari proyek Movieland di KEK MNC Lido City,
dengan area sebesar 21 (dua puluh satu) hektar dimana fasilitas tersebut dapat mendukung proses produksi konten
Perseroan yang dikhususkan untuk memproduksi konten-konten dengan basis outdoor. Fasilitas tersebut dilengkapi
dengan sarana-sarana shooting dengan beragam backlot dan fasad. Movieland akan dibuka sepenuhnya dan seluruh
proses produksi konten outdoor Perseroan akan berpindah ke lokasi ini pada tahun 2023.
Penggunaan teknologi baru :
Perseroan melalui Entitas Anak juga telah mengembangkan berbagai inisiatif digital dengan teknologi terdepan
dalam mendistribusikan konten kepada masyarakat. Saat ini Perseroan melalui anak usahanya memiliki 2 super-app
dengan teknologi terdepan yaitu RCTI+ dan Vision+.
a) RCTI+, adalah sebuah Advertising Video On Demand (“AVOD”) Superapp terbesar. Aplikasi ini terdiri dari 5
kategori konten yang meliputi layanan video (streaming, video on demand, dan konten kreatif lainnya),
agregator berita, agregator audio (audio series, audio book, podcast dan aggregator radio), kompetisi User
96
Page 128
Generated Content (UGC), dan konten musik melalui investasi TREBEL Music, dimana pengguna dapat
menikmati konten musik secara offline.
b) Vision+, adalah sebuah Subscription Video On Demand (“SVOD”) Superapp dengan pertumbuhan terpesat yang
memberikan pengguna akses ke lebih dari 18.000 jam konten video on demand secara ekslusif, lebih dari 110
saluran linear premium lokal dan internasional, dan konten orisinil yang diproduksi oleh Vision Pictures. Selain
itu Vision+ juga menyediakan lebih dari 74 game dan konten UGC melalui Klaklik untuk meningkatkan traffic
dan engagement bagi penggunanya.
Perseroan melalui MPI juga meluncurkan platform berita berbasis Artificial Intelligence (AI), bernama BuddyKu, yang
baru saja dirilis ke pasar Indonesia sebagai platform portal berita, dimana konten yang dimuat dapat berasal dari
MPI, publisher lain, dan konten yang dihasilkan oleh pengguna atau user. Implementasi AI juga akan dilakukan kepada
seluruh portal online milik Perseroan, yaitu okezone.com, sindonews.com, inews.id, celebrities.id, idxchannel.com,
dan sportstars.id.
4. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak telah memiliki izin-izin material sehubungan
dengan kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak, antara lain sebagai berikut :
No. Jenis Perizinan Nomor/Tanggal Penerbitan Izin/Instansi Penerbit Masa Berlaku Izin
Perseroan
1. NIB Perseroan No.9120111162607, dikeluarkan oleh Lembaga Berlaku selama Perseroan
Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 20 menjalankan kegiatan usaha.
November 2019.
2. Surat Izin Usaha No.278/24.1PB.1/31.71/-1.824.27/e/2016, dikeluarkan Berlaku selama Perseroan
Perdagangan (SIUP) Besar oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota melakukan kegiatan
Perseroan Administrasi Jakarta Pusat pada tanggal 2016 tanggal 3 operasional sesuai dengan
November 2016. ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Entitas Anak
3. NIB MNCN No. 9120312142226, dikeluarkan oleh Lembaga Berlaku selama MNCN
Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 22 menjalankan kegiatan usaha.
November 2019.
4. SIUP Besar MNCN No. 279/24.1PB.1/31.71/-1.824.27/e/2016, Berlaku selama MNCN
dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan kegiatan
Kota Administrasi Jakarta Pusat pada tanggal tanggal 3 operasional sesuai dengan
November 2016. ketentuan peraturan
perundang-undangan.
5. Izin Usaha Perfilman (IUP) No.03/PROD/PP-FS.RV/I/2005, dikeluarkan oleh Berlaku selama MNCN masih
dibidang Pembuatan Film Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik melakukan kegiatan usaha
MNCN Indonesia pada tanggal 14 Januari 2005. sesuai dengan bidang
usahanya.
6. Izin Usaha Perfilman (IUP) No.01/EDAR/PP-FS.RV/I/2007, dikeluarkan oleh Berlaku selama MNCN masih
dibidang Pengedaran Film Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik melakukan kegiatan usaha
MNCN Indonesia pada tanggal 23 Januari 2007. sesuai dengan bidang
usahanya.
7. Izin Usaha Perfilman (IUP) dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Berlaku selama MNCN
MNCN Penyelenggara OSS pada tanggal tanggal 19 Desember melakukan kegiatan
2019, telah berlaku efektif. operasional sesuai ketentuan
peraturan perundang-
undangan.
8. NIB IPTV No. 9120206451887 , dikeluarkan oleh Lembaga Berlaku selama IPTV masih
Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 18 melakukan kegiatan usaha.
April 2019.
9. SIUP IPTV dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Berlaku selama IPTV
Penyelenggara OSS pada tanggal 29 Oktober 2019. melakukan kegiatan
operasional sesuai dengan
ketentuan peraturan
perundang-undangan.
97
Page 129
No. Jenis Perizinan Nomor/Tanggal Penerbitan Izin/Instansi Penerbit Masa Berlaku Izin
10. NIB INFOKOM No. 8120110172729, dikeluarkan oleh Lembaga Berlaku selama INFOKOM
Pengelola dan Penyelenggara OSS pada tanggal 22 melakukan kegiatan usaha.
November 2019.
11. SIUP INFOKOM dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Berlaku selama INFOKOM
Penyelenggara OSS pada tanggal 30 Desember 2019. melakukan kegiatan
operasional sesuai dengan
ketentuan peraturan
perundang-undangan.
12. Izin Penyelenggaraan Jasa No.1086 Tahun 2017, dikeluarkan oleh Menteri Berlaku sampai jangka waktu
Interkoneksi Internet Komunikasi dan Informatika pada tanggal 18 Mei 2017. yang tidak terbatas.
(Network Access Point/NAP)
INFOKOM
13. Izin Penyelenggaraan Jasa No.1811 Tahun 2017, dikeluarkan oleh Menteri Berlaku sampai jangka waktu
Akses Internet (Internet Komunikasi dan Informatika pada tanggal 25 yang tidak terbatas.
Service Provider) INFOKOM September 2019.
14. Izin Penyelenggaraan No.13/TEL.01.02/2019, dikeluarkan oleh Menteri Berlaku tanpa batas waktu.
Jaringan Tetap Tertutup Komunikasi dan Informatika pada tanggal 8 Mei 2019.
INFOKOM
15. Hak Labuh INFOKOM - Hak labuh (landing right) -
No.1488/M.KOMINFO/SP.01.02/10/2016 tanggal
3 Oktober 2016 yang dikeluarkan oleh
Menkominfo.
- Hak labuh (landing right)
No.1541.M.KOMINFO/SP.01.02/10/2016 tanggal
10 Oktober 2016 yang dikeluarkan oleh
Menkominfo.
- Hak labuh (landing right)
No.75/SDPPL3/SP.02.02/HLS/03/2020 tanggal 17
Maret 2020 yang dikeluarkan oleh Menkominfo.
16. Izin Stasiun Radio (ISR) - ISR No. 02216859-000SU/4520192024, dikeluarkan 27 November 2024
INFOKOM oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada
tanggal 28 November 2019.
17. Izin Stasiun Radio (ISR) - ISR No. 02283967-000SU/4520202025, 27 Mei 2025
INFOKOM dikeluarkan oleh Kementrian Komunikasi dan
Informatika pada tanggal 28 Mei 2020.
18. NIB MNC Shop No. 9120305172641, dikeluarkan oleh Lembaga Berlaku selama MNC Shop
Penyelenggaran dan Pengelola OSS pada tanggal 24 menjalankan kegiatan usaha.
Januari 2019.
19. Izin Usaha Perdagangan No. 86/1/IU/I/PMA/PERDAGANGAN/2013, dikeluarkan Berlaku selama MNC Shop
MNC Shop oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada melakukan kegiatan usaha.
tanggal 30 Januari 2013.
20. Izin Usaha Industri MNC dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Berlaku selama MNC Shop
Shop Penyelenggara OSS. menjalankan usaha dan/atau
kegiatannya.
21. Izin Usaha Perfilman MNC dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola dan Berlaku selama MNC Shop
Shop Penyelenggara OSS. menjalankan kegiatan usaha
dan/atau kegiatannya.
5. TRANSAKSI DENGAN PIHAK KETIGA
Berikut ini merupakan perjanjian Entitas Anak dengan pihak ketiga yang dianggap penting oleh Perseroan:
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
1. Media Right Agreement Asian - MNCN - Sejak tanggal Penayangan kompetisi sepak bola yang
Football Confederation (in respect - Asian Footbal efektif diadakan oleh Asian Footbal
of certain football competition) Confederation of penayangan Confederation of AFC House kepada
tanggal 29 Oktober 2019, dibuat AFC House pertandingan MNCN untuk wilayah Indonesia, Papua
dibawah tangan dan bermaterai sampai dengan New Guinea dan Timor Leste dengan
cukup. 30 hari setelah menggunakan Bahasa Indonesia dan
pertandingan Inggris. Lisensi Penayangan diberikan
final dari kepada afiliasi dari MNCN, yaitu MNC
98
Page 130
No. Perjanjian Para Pihak Masa Berlaku Deskripsi Singkat
kompetisi yang Vision, K-Vision, MNC Play, MNC Now
bersangkutan (sekarang Vision+), RCTI+, MNC Sports,
(2024) Soccer Channer, RCTI, Global TV, iNews
TV dan MNCTV.
2. Endemol Shine International Format - MNCN Penayangan: 1 Pemberian Lisensi atas hak ekslusif (i) all
Licence Agreement Masterchef - Banijay Rights Juli 2020 s/d standard TV; (ii) all non-standard TV dan
Indonesia Series 7 tanggal 6 Oktober Limited 30 Juni 2025 (iii) Over The Top (OTT), Free Video On
2020 jo. Deed of Novation tanggal 1 Demand Rights (FVOD), Subscription
Oktober 2020 Video On Demand Rights (SVOD), Video
On Demand Rights – Advertising
Supported (AVOID), Transactional Video
On Demand Rights (TVOD) yang diberikan
secara ekslusif untuk 2 tahun dan non-
ekslusif untuk sisa masa lisensi.
3. Banijay Rights Limited Format - MNCN Penayangan: Pemberian Lisensi atas hak ekslusif (i) all
Licence Agreement Masterchef - Banijay Rights 31 Desember standard TV; (ii) all non-standard TV; (iii)
Indonesia Series 8 tanggal 23 Limited 2020 s/d 30 Over The Top (OTT), Free Video On
Desember 2020 Desember Demand Rights (FVOD), Subscription
2025 Video On Demand Rights (SVOD), Video
On Demand Rights – Advertising
Supported (AVOID), Transactional Video
On Demand Rights (TVOD) yang diberikan
secara ekslusif untuk 2 tahun dan non-
ekslusif untuk sisa masa lisensi;(iv) Hak
Produksi; (v) Hak Promosi dan (vi) Hak
Sekunder
4. Perjanjian Layanan Komunikasi Data - PT Bank 5 Agustus 2022 Penyediaan Layanan Komunikasi Data
dan Manage Service Antara Pembangunan s/d 4 Agustus dan Manage Service sesuai dengan
Infokom dengan PT Bank Daerah Maluku 2025 Konfigurasi Teknis
Pembangunan Daerah Maluku dan dan Maluku
Maluku Utara Nomor: 029/PKS/LGL- Utara;
IE/EXT/VIII/2022 Nomor DIR/1625, - INFOKOM
tanggal 5 Agustus 2022, dibuat
dibawah tangan bermaterai cukup.
5. Perjanjian Kerjasama Antara - PT Bank 3 Januari 2022 Penyediaan Layanan Komunikasi Data
Infokom Dengan PT Bank Pembangunan s/d 2 Januari dan Manage Service sesuai dengan
Pembangunan Daerah Papua Daerah Papua; 2025 Konfigurasi Teknis
Tentang Layanan Komunikasi Data - INFOKOM
Dan Manage Service Nomor:
50/PKS-BPD/VI/2022 Nomor:
024/PKS/LGL-IE/EXT/VI/2022,
tanggal 10 Juni 2022, , dibuat
dibawah tangan bermaterai cukup
Tidak ada pembatasan dari perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga diatas yang dapat merugikan pemegang Obligasi
dan Sukuk Ijarah.
6. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi. Transaksi-transaksi tersebut telah
dilaksanakan dengan syarat wajar dan kondisi yang sama sebagaimana bila dilaksanakan dengan pihak ketiga. Transaksi
dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Perseroan adalah sebagai berikut:
Sifat Masa
No. Perjanjian Para Pihak Nilai Deskripsi Singkat
Hubungan Berlaku
1. Perjanjian Sewa Menyewa - Perseroan Afiliasi 1 Januari 2021 Uang Sewa Perseroan menyewakan
Lampu Studio tanggal 2 Juni Karena s/d 31 Januari Lampu Studio Rp. peralatan Lampu Studio
2014 No.003B.Perj/ MCOM- Hubungan 2024 112.605.000,00
99
Page 131
Sifat Masa
No. Perjanjian Para Pihak Nilai Deskripsi Singkat
Hubungan Berlaku
OL/VI/2014 Jo. Addendum - PT MNC Pemegang (seratus delapan
Pertama Perjanjian Sewa Televisi Saham puluh juta
Menyewa No.016.Perj/ Indonesia Utama Rupiah) per
MCOM-OL/XII/17 tanggal 29 bulan, belum
Desember 2017 Jo. Addedum termasuk PPN.
Kedua Perjanjian Sewa
Menyewa No.
005/Perj/Perseroan-
CL/VIII/2020 tanggal 24
Agustus 2020 ,dibuat
dibawah tangan.
2. Perjanjian Kerjasama - Perseroan Afiliasi 50 (lima puluh - Perseroan memiliki 4
Pembangunan dan - PT Global Karena tahun) (empat) bidang tanah dan
Pengelolaan Gedung Land Hubungan PT Global Land
perkantoran tanggal 15 Develop- Pemegang Development Tbk
Maret 2010 ment Tbk Saham bermaksud membangun
No.006B/MCOM- (sekarang Utama di atas Tanah sebuah
GLD/PK/III/10, dibuat PT MNC Gedung bertingkat yang
dibawah tangan Land Tbk) diperkirakan sebanyak
kurang lebih 20 lantai
yang digunakan sebagai
pusat perkantoran
3. Perjanjian Sewa Tanah No. - MNCN Afiliasi 30 tahun, Harga sewa: MNCN menggunakan
16A/GLD-MNC/IX/11 tanggal - PT GLD Karena terhitung sejak Rp.1000.000.000 sebidang tanah untuk
19 September 2011 Property Hubungan 1 Oktober (satu miliar kepentingan perkantoran
Pemegang 2011 s/d 30 rupiah) per dan studio dengan nama
Saham September tahun, dan akan MNC News Center.
Utama 2041 mengalami
kenaikan
sebesar 10%
(sepuluh persen)
setiap 5 (lima)
tahun
4. Perjanjian Sewa Ruang - PT GLD Afiliasi 1 November Rp80.000,- Sewa Ruang Podium 2
Podium 2 Unit P2-06 di MNC Property Karena 2020 s/d 31 /m2/bulan Unit P2-06 di MNC Plaza
Plaza No. 41/GLDP- - MNC Shop Hubungan Oktober 2022 (delapan puluh yang beralamat di Jalan
MGH/LA/IX/2017 tanggal 29 Dengan (berdasarkan ribu Rupiah) Kebon Sirih No.17 – 19
September 2017 yang telah Pemegang keterangan belum termasuk Jakarta Pusat
diubah sebagaimana Saham MNC Shop, Ppn.
terakhir pada Perpanjangan Utama masih dalam Biaya sewa akan
Sewa Ruang Lantai P1-04 proses ditinjau setiap
dan P2-06 di MNC Plaza No. perpanjangan) tahun tanpa
227-MNC GSH/GLDP- mengikuti masa
MKT/IX/20 sewa dengan
pemberitahuan
sebelumnya.
5. Surat Kesepakatan Sewa - PT GLD Afiliasi 4 Januari 2022 Biaya sewa Sewa ruang kantor di
Ruang Lantai 12A di MNC Property Karena s/d 3 Januari sebesar MNC Tower Lantai 12A
Tower No. 042-IPTV/GLDP- - IPTV Hubungan 2024 Rp165.000 per dengan luas 50m2
MKT/I/22 tanggal 3 Januari Dengan meter persegi
2022 Pemegang per bulan dan
Saham akan ditinjau
Utama setiap tahun
tanpa mengikuti
masa sewa
dengan
pemberitahuan
sebelumnya.
6. Perjanjian Sewa Operasi - PT MNC Afiliasi 19 September Biaya Sewa Sewa menyewa
Nomor: 191-A/MNCL- Guna Usaha Karena 2022 s/d 9 sebesar kendaraan operasional.
OPL/09/2022 Indonesia Hubungan September 16.800.000
- INFOKOM Dengan 2025
100
Page 132
Sifat Masa
No. Perjanjian Para Pihak Nilai Deskripsi Singkat
Hubungan Berlaku
Pemegang
Saham
Utama
Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang sifatnya operasional dan bertujuan untuk menunjang kegiatan
operasional dari Entitas Anak. Tidak terdapat pembatasan yang berlaku sehubungan dengan transaksi-transaksi
tersebut di atas. Perjanjian dengan pihak afiliasi dilakukan dengan wajar seperti apabila dilakukan dengan pihak ketiga.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham
Utama Perseroan, atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali, atau Pemegang Saham
Utama Perseroan tidak memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis yang sama atau
menghasilkan produk yang sama dengan Perseroan atau Kelompok Usaha Perseroan.
7. PERJANJIAN PINJAMAN
Jenis Fasilitas/
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga Jangka Waktu
Tujuan Fasilitas
1. Secured Term Facility a. Perseroan Debitur akan Wajib sejumlah tetapi Berdasarkan Jatuh tempo 24
Agreement tanggal 24 (“Debitur”); menggunakan tidak lebih dari tingkat persentase bulan sejak tanggal
Oktober 2022 PT Global b. Shinhan seluruh jumlah fasilitas yang tersedia per tahun yang penerbitan fasilitas
Mediacom Tbk yang dibuat Investment fasilitas yang dan tidak kurang dari merupakan kredit
dibawah tangan. Corp dipinjam untuk US$10,000,000 gabungan dari
(“Arranger”); membayar Margin dan
c. The Financial semua jumlah SOFR.
Institutions yang jatuh
(“Original tempo dan harus
Lenders”, dibayar
yaitu Shinhan sehubungan
Investment dengan Secured
Corp); Term Facility
d. Shinhan Agreement
Investment tanggal 19
Corp Oktober 2020,
(“Agent”); pada tanggal
e. Shinhan jatuh tempo.
Investment
Corp
(“Security
Agent”)
2. Akta Perjanjian Kredit a. MNCN Pembiayaan a. Kredit Investasi 11,75% per tahun, a. Kredit Investasi
Investasi No. 131 tanggal (“Debitur”); pembangunan Pokok sebesar bunga dibayar Pokok: 132 bulan
20 Desember 2013, dibuat b. PT Bank MNC News Rp134.863.000. secara tertib setiap sejak akad kredit
dihadapan Dewi Larasati, Rakyat Center yang 000,00; bulan. Suku bunga tanggal 20
S.H., pengganti dari Yualita Indonesia terletak di Jalan b. Interest During reviewable setiap Desember 2013
Widyadhari, S.H., M.Kn., (Persero), Tbk Kyai Haji Wahid Construction (KI-IDC) saat sesuai dengan s.d. 19-12-2024,
Notaris di Jakarta Pusat (“Bank”) Hasyim sebesar ketentuan suku termasuk grace
Juncto: Kelurahan Kebon Rp7.648.000. bunga yang period selama 24
a. Akta Addendum I Sirih, Kecamatan 000,00. berlaku di Bank. bulan.
Perjanjian Kredit Menteng, b. Interest During
Investasi yang dibuat Jakarta Pusat Construction (KI-
secara dibawah tangan, IDC): 120 bulan
bermaterai cukup, sejak akad kredit
Nomor 09/2016 tanggal tanggal 20-12-
17 Februari 2016; 2013 s.d. 19-12-
b. Akta Addendum II 2023, termasuk
Perjanjian Kredit grace period
Investasi Nomor 08 selama 24 bulan.
tanggal 06 Maret 2019,
yang dibuat dihadapan
Dewantari Handayani,
S.H., MPA., Notaris di
Jakarta;
c. Akta Addendum III
(Restrukturisasi)
Perjanjian Kredit
Investasi No. 69 tanggal
101
Page 133
Jenis Fasilitas/
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga Jangka Waktu
Tujuan Fasilitas
23 Desember 2020
dibuat dihadapan
Dewantari Handayani,
S.H., MPA., Notaris di
Jakarta.
3. Akta Perjanjian Kredit No. a. IPTV Tujuan Kredit Fasilitas Kredit sebesar Debitur dikenakan Jangka waktu kredit
20 tanggal 10 Desember (“Debitur”) adalah untuk Rp250.000.000.000,00 biaya provisi adalah selama 60
2020 b. PT Bank Refinancing dalam bentuk Kredit sebesar 0,50% (nol (enam puluh) bulan
Pembangunan Tanah dan Investasi koma lima puluh terhitung sejak
Daerah Jawa Bangunan persen) dari tanggal
Barat Dan berupa lahan plafond dan penandatanganan
Banten perkantoran dibayarkan secara Perjanjian Kredit,
(“Kreditur”) Gedung Wisma sekaligus pada saat yaitu sejak tanggal
Indovision 1. penandatanganan 10 Desember 2020
Perjanjian Kredit; dan berakhir atau
harus dibayar lunas
Debitur dikenakan pada tanggal 10
biaya administrasi Desember 2025.
sebesar
Rp25.000.000 (dua
puluh lima juta
Rupiah) dan wajib
dibayar Debitur
secara sekaligus
saat
penandatanganan
Perjanjian Kredit;
Debitur dikenakan
biaya commitment
fee sebesar 0,25%
(nol koma dua
puluh lima persen)
/ tahun dari
plafond (1 tahun
adalah 360 hari),
apabila tidak
terdapat penarikan
fasilitas selama
jangka waktu
kredit dan
pembayarat
Commitment Fee
dilaksanakan pada
saat berakhirnya
jangka waktu
kredit.
4. Akta Surat Hutang No. 03 a. IPTV Kreditur Fasilitas Kredit sebesar Debitur wajib Kreditur memberikan
tanggal 5 November 2021 (“Debitur”) memberikan Rp200.000.000.000,00 membayar bunga fasilitas tersebut
b. PT Bank pinjaman uang (dua ratus miliar sebesar 12% per kepada Debitur
Mayapada dengan fasilitas Rupiah) dalam bentuk tahun. Besarnya untuk jangka waktu
Internasional tersebut kepada Fasilitas Pinjaman suku bunga 60 (enam puluh)
Tbk Debitur untuk Tetap Angsuran (PTA). tersebut dapat bulan terhitung
(“Kreditur”) tujuan modal diubah sewaktu- mulai tanggal 19
kerja. waktu oleh November 2021
Kreditur secara sampai dengan
sepihak, sesuai tanggal 19
tingkat suku bunga November 2026,
yang berlaku pada dengan persetujuan
Kreditur dan tertulis dari para
ditetapkan oleh pihak. Jangka waktu
Kreditur; tersebut dapat
diperpanjang dengan
Kreditur wajib suatu jangka waktu
membayar provisi yang akan ditetapkan
sebesar 1% per kemudian oleh para
tahun, yang pihak.
dihitung dari
jumlah fasilitas
tersebut. Provisi
102
Page 134
Jenis Fasilitas/
No Akta Perjanjian Para Pihak Plafond (Rp) Suku Bunga Jangka Waktu
Tujuan Fasilitas
tersebut dibayar
oleh Debitur
seketika dan
sekaligus setelah
penandatanganan
akta ini.
5. Perjanjian Kredit No.78 a. PT Bank Oke Fasilitas Kredit Rp. 10.000.000.000 debitur akan Perjanjian Kredit ini
tanggal 31 Januari 2019 Indonesia Tbk dikenakan Bungan berlaku untuk jangka
yang dibuat dihadapan (“Bank”) dengan tingkat waktu 12 bulan,
Suwami Sukiman, S.H., b. INFOKOM bunga 11% efektif terhitung sejak
M.Kn., Notaris di Jakarta (“Debitur”) pertahun yang di tanggal 31 Januari
sebagaimana terakhir hitung dari pokok 2023 sampai dengan
diubah dengan fasilitas yang tanggal 31 Januari
Pengubahan Perjanjian diterima. 2024.
Kredit No. 006/PPK-
BOI/BD/I/2023 yang dibuat
dibawah tangan dan
bermaterai cukup.
6. Perjanjian Fasilitas Kredit a. PT Bank Jtrust Fasilitas Kredit Rp90.000.000,00 10,5% per tahun 96 bulan sejak
Investasi Nomor 66 tanggal Indonesia Tbk Investasi tanggal efektif
29 maret 2022, dibuat dan (“Bank”) fasilitas kredit
ditandatangi dihadapan b. Infokom
Yohanes Wilion, S.E., S.H., (“Debitur”)
M.Kn., Notaris di Jakarta.
7. Akta Perjanjian Kredit a. PT Bank Short Term Loan Rp 13.500.000.000 10,5% per tahun Perjanjian Kredit ini
Nomor 1 tanggal 2 Juni Ganesha atas jumlah yang berlaku hingga 2 Juni
2021 yang dibuat Tbk terhutang 2024
dihadapan Hilda (“Bank”)
Yulistiawati, S.H., M.Kn., b. Infokom
Notaris di Jakarat selatan (“Debitur”)
sebagaimana terakhir
diubah dengan Perjanjian
Perpanjangan Kredit
Nomor
047/PjPK/KRD/KCU/2023
tanggal 26 Mei 2023 dibuat
dibawah tangan dan
bermeterai cukup.
8. Perjanjian Fasilitas Kredit a. PT Bank Fasilitas Kredit Rp 90.000.000.000 10,5% per tahun Jangka waktu
Investasi Nomor 56 tanggal Jtrus fasilitas 96 bulan
29 Septeber 2022, dibuat Indonesia sejak tanggal efektif
dihadapan Yohannes Tbk fasilitas kredit
Willion S.E., S.H., M.Kn., (“Bank”)
notaris di Jakarta. b. Infokom
(“Debitur”)
9. Perjanjian Fasilitas Kredit a. PT Bank Modal kerja Rp 20.000.000.000 11,5% 30 Maret 2024
Investasi Nomor 67 tanggal Jtrus untuk kebutuhan
29 Maret 2022 yang dibuat Indonesia operasional &
dan ditandatangani di Tbk pembayaran ke
hadapan Yohanes Wilion, (“Bank”) supplier
S.E., S.H., M.M., Notaris di Infokom
Jakarta, sebagaimana (“Debitur”)
terakhir diubah dengan
Perubahan Perjanjian
Fasilitas Kredit Nomor
058/JTRUST-AGT/LBS-
JKT/III/2023 tanggal 29
Maret 2023
8. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN ASET BERGERAK PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perseroan tidak memiliki aset tetap sehingga aset tetap hanya dimiliki oleh Entitas Anak dalam menjalankan kegiatan
usahanya telah memiliki dan/atau menguasai aset tetap dan/atau aset bergerak dengan sah, antara lain sebagai
berikut:
Aset Tetap
Entitas Anak memiliki dan/atau menguasai beberapa Aset Tetap berupa tanah dan/atau bangunan sebagai berikut:
103
Page 135
Nama
Luas Tanggal Tahun
No. No. Sertifikat Lokasi Pemilik atas Nilai Aset
(M2) berakhirnya Hak Buku
Aset
HGB No. 12 Desa Kutuh Kab.
1. tanggal 21 2.000 Badung Provinsi 10 November 2038 INFOKOM 800.000.000 2016
Februari 2006 Bali
Kel. Sungai Lulut
HGB No. 106
Kab Banjarmasin
2. tanggal 30 Juli 1.760 24 September 2027 INFOKOM 480.000.000 2016
Provinsi
2007
Kalimantan Selatan
HGB No. 890 Desa Pasirsari Kab.
3. tanggal 20 6.294 Bekasi Provinsi 24 September 2026 INFOKOM 1.074.892.000 2022
Maret 1999 Jawa Barat
Kel. Helvetia Timur
HGB No.
Kota Medan
4. 01152 tanggal 111 17 Maret 2035 INFOKOM 52.396.000 2016
Provinsi Sumatera
24 April 2015
Utara
Desa Penung-kulan
HGB No.
Kab. Purworejo
5. 00002 tanggal 500 3 Januari 2037 INFOKOM 75.000.000 2016
Provinsi Jawa
3 Januari 2007
Tengah
Tidak disebutkan
dalam SHGB.
Keterangan:
Desa Panei Tongah Berdasarkan Pasal
HGB No. 9
Kab. Simalungun 35 ayat (1) Undang-
6. tanggal 18 786 INFOKOM 66.810.000 2016
Provinsi Sumatera Undang No. 5
Agustus 2005
Utara Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar
Pokok Agaria,
jangka waktu HGB
adalah 30 tahun.
Desa Sudajaya-
HGB No. 30
girang Kab.
7. tanggal 14 1.958 6 Juni 2036 INFOKOM 300.000.000 2016
Sukabumi Provinsi
Juni 2006
Jawa Barat
HGB No. 276 Desa Licin Kab.
8. tanggal 1 975 Sumedang Provinsi 3 Juli 2036 INFOKOM 27.000.000 2016
Agustus 2006 Jawa Barat
HGB No. 919 Kel. Sungai Bambu
tanggal 1 Kota Jakarta Utara
9. 8.345 30 November 2024 INFOKOM 208.316.235.000 2006
Desember Provinsi DKI
2004* Jakarta
Kel. Rungkut
HGB No. 1532
Menanggal Kota
10. tanggal 7 2.954 6 Januari 2030 INFOKOM 4.057.021.140 2006
Surabaya Provinsi
Januari 2010*
Jawa Timur
HGB No. 3 Desa Karangjati
11. tanggal 26 Mei 1.062 Kab. Tegal Provinsi 26 Mei 2028 INFOKOM 72.240.000 2016
2008 Jawa Tengah
HGB No. 5 Desa Gantungan
12. tanggal 7 Mei 1.939 Kab. Tegal Provinsi 7 Mei 2028 INFOKOM 336.000.000 2016
2008 Jawa Tengah
Kel. Sungai Bambu
HGB No. 547
Kota Jakarta Utara
13. tanggal 14 1.996 13 Januari 2038 INFOKOM 49.618.435.001 2006
Provinsi DKI
Januari 1998*
Jakarta
Kalimantan
HGB No. 108
Selatan, Kota Tercatat gabung
14. tanggal 21 Mei 4.320 24 September 2028 INFOKOM 2016
Banjarmasin, Kec. dengan nomor 9
2008
Banjarmasin
104
Page 136
Nama
Luas Tanggal Tahun
No. No. Sertifikat Lokasi Pemilik atas Nilai Aset
(M2) berakhirnya Hak Buku
Aset
Timur, Desa Sungai
Lulut
Maluku Utara,
HGB No. 0002
Ternate, Kota
15. tanggal 11 745 5 Desember 2039 INFOKOM 61.090.000 2020
Ternate Tengah,
Februari 2020
Kelurahan Tongole
HGB No. 4 Jawa Tengah, Kab.
Tercatat gabung
16. tanggal 25 67 Tegal, Kec. Tarub, 11 Juni 2028 INFOKOM 2016
dengan nomor 18
Februari 2008 Desa Karangjati
Kelurahan Cakung
HGB No.
Timur Kota Jakarta
17. 02670 tanggal 306 29 Desember 2041 MNC Shop 4.142.574.806 2014
Timur Provinsi DKI
2 Maret 2016
Jakarta
Kelurahan Cakung
HGB No. Timur Kota Jakarta
18. 304 29 Desember 2041 MNC Shop 4.178.953.310 2014
02669 Timur Provinsi DKI
Jakarta
Keterangan:
− HGB No. 919 tanggal 1 Desember 2004, sedang dijaminkan kepada PT Bank Jtrust Indonesia Tbk untuk Perjanjian Fasilitas
Kredit Investasi Nomor 66 tanggal 29 maret 2022 sebesar Rp 90.000.000.000.
− HGB No. 547 tanggal 14 Januari 1998, sedang dijaminkan kepada PT Bank Jtrust Indonesia Tbk untuk Perjanjian Fasilitas
Kredit Investasi Perjanjian Fasilitas Kredit Investasi Nomor 56 tanggal 29 Septeber 2022 sebesar Rp 90.000.000.000.
− HGB No. 1532 tanggal 7 Januari 2010, sedang dijaminkan kepada PT Bank Ganesha Tbk untuk Akta Perjanjian Kredit Nomor
1 tanggal 2 Juni 2021 sebesar Rp 13.500.000.000.
Aset Bergerak
Perseroan dan Entitas Anak memiliki beberapa Aset Bergerak berupa kendaraan sebagai berikut:
TERDAFTAR
NO. NO. STNK NO. POLISI MERK, TYPE TAHUN
A/N
1. Perseroan 15463009 B 2816 POF NISSAN LIVINA VL AT 2021
2. Perseroan 16359319 B 1233 PAK MERCEDES BENZ C-200 AMG 2021
3. Perseroan 16027186 B 2860 POH MITSUBISHI XPANDER CROSS AT 2021
4. Perseroan 16496425 B 1441 PJT TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T 2021
5. Perseroan 10546092 B 1448 PIO CHEVROLET TRAILBLAZER 2017
25LLTZ2W
6. Perseroan 17183040 B 1720 PRX TOYOTA NEW AVANZA 1.5 G MT 2015
7. Perseroan 10549806 B 1854 PJL TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 AT 2017
8. Perseroan 10665981 B 1276 PIP KIJANG INNOVA 2.0 G AT 2017
9. Perseroan 13498787 B 2583 PFK HONDA H MODD4 1.5EM CVT 2018
10. Perseroan 12239707 B 2341 PKD MITSUBHISI XPANDER 15 LULT 2019
11. Perseroan 03591186 B 2901 PKF KIJANG INNOVA 2.4 G AT 2019
12. Perseroan 10786497 B 2438 PKO HONDA CIVIC 1.5 TC E CVT 2019
13. Perseroan 19395888 B 1277 PYD HONDA HRV 2015
14. Perseroan 20029380 B 8108 IS TOYOTA AVANZA 1.3 G 2007
15. Perseroan 17183040 B 1720 PRX TOYOTA NEW AVANZA 1.5G MT 2015
16. Perseroan 19167379 B 2475 PKU HONDA MOBILIO 1.5 E CVT 2020
17. Perseroan 19326839 B 495 RI BMW 530i 2020
18. Perseroan D82404280 B 177 JL TOYOTA FORTUNER 2.7 AT 2005
19. Perseroan D8776492G B 8740 GW SUZUKI APV DLX 2006
20. Perseroan B0497295G B 8924 ZF TOYOTA KIJANG LGX 2001
21. Perseroan I11050886 B 1923 POL NISSAN LIVINA XV AT 2012
22. Perseroan C5902806G B 2528 IP TOYOTA KIJANG 2003
23. Perseroan C0980581G B 8410 ZN MITSUBISHI LANCER 2001
24. Perseroan E2185965G B 8678 KX TOYOTA AVANZA 1.3 G 2006
25. Perseroan K06262609 B 1109 PZT KIJANG INNOVA GAT 2013
26. Perseroan E2883508G B 2579 IL TOYOTA KIJANG INNOVA AT 2006
105
Page 137
TERDAFTAR
NO. NO. STNK NO. POLISI MERK, TYPE TAHUN
A/N
27. Perseroan E3146523G B 2147 OL TOYOTA AVANZA 1.5 S AT 2006
28. Perseroan D4294332G B 6758 PEA HONDA KARISMA X 125 D 2005
29. Perseroan 2621057/MJ/2015 B 6759 PEA HONDA KARISMA X 125 D 2005
30. Perseroan D4294331G B 6760 PEA HONDA KARISMA X 125 D 2005
31. Perseroan 05463912/MJ/2016 B 1038 PYZ TOYOTA AVANZA VELOZ 1.3 VELOZ AT 2016
32. Perseroan N.05282073 B 1065 PIW TOYOTA SIENTA 1.5 G MT 2017
33. Perseroan L07842497 B 1316 PAG TOYOTA CAMRY 2.5 G 2014
34. Perseroan 01637028/MJ/2015 B 1830 PYD MAZDA CX-5 2.5L AT GT 2015
35. Perseroan O-07332609 B 2149 PFP TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 G AT 2018
36. Perseroan N-07318645 B 2435 PFC TOYOTA SIENTA 1.5 V MT 2017
37. Perseroan N-07309747 B 2960 PFB NISSAN MARCH 12 4X2 2017
38. Perseroan 9117588 B 6298 ZB KAWAZAKI KAZE R 2000
39. Perseroan 767127 B 8180 IS TOYOTA AVANZA 1300 2007
40. Perseroan 15255713 B 1672 PIR HONDA BRIO RS 1.2 CVT CKD 2017
41. MNCN 15626463 B 2714 POG Toyota Alphard 2.5 AT 2021
42. MNCN 15469488 B 2913 POG Toyota Rush 1.5 G AT 2021
43. MNCN 15629533 B 2920 POG Toyota Innova 2.4 G AT DSL LUX 2021
44. MNCN 16495246 B 1251 PAK Mercedes Benz E 300 AMG Line Facelift 2021
45. MNCN 16183442 B 2839 POI Honda City HB 1.5 L RS CVT 2021
46. MNCN 16189272 B 1006 PJT Mitsubishi All New Pajero Exceed 4X2 AT 2021
47. MNCN 04428493 B 1974 PAJ Toyota Altis V 1.8 AT 2021
48. MNCN 7074738 B 8491 PO Suzuki APV DLX-GC 415 2007
49. MNCN H017252990 B 1762 PAB Honda CNIC F01 1.8 AT 2010
50. MNCN 11344776 B 2997 STA Merc Benz E 200 AT (SKD) 2013
51. MNCN K-02816954 B 610 EHO Toyota Fortuner 2,5 GAT 2013
52. MNCN A 2442448 B 1767 PYQ Nisan GR Livina15xgear4x2 2016
53. MNCN L-1395990 B 1669 PRY Toyota New Avanza Veloz 1,5 A/T 2015
54. MNCN L-13977880 B 1873 PAG Nissan Teana 2,5 CVT A/T 2015
55. MNCN L-13934174 B 1167 PRY Toyota Kijang Innova J 2015
56. MNCN M-00809450 B 1293 PJJ Mitsubishi Outlander Sport 2,0 PX-S AT 2015
57. MNCN M-08278086 B 207 PYR Honda HR-V RUS 1,8 E CVT 2016
58. MNCN N-01565853 B 1758 PAH Honda CIVIC 1,5 2016
59. MNCN N-00676117 B 1887 PIC Honda HR-V RU1 2016
60. MNCN N-01565912 B 149 JP BMW X1 SDRIVE 181 2016
61. MNCN N-01682029 B 1191 PIG Honda BR-V 1,5 2016
62. MNCN L-0937 B 1410 PRU Nissan Grand Livina 1,5 XV AT 2014
63. MNCN N-05176566 B 1492 PIU Honda HR-V RUS 2017
64. MNCN O-06632995 B 1545 PJO Honda CR-V 1,5 TC CVT 2018
65. MNCN I-02399758 B 1640 PKV Nissan X-TRAIL 2.0 CVT A/T 2011
66. MNCN H-04053859 B 1810 TJB Toyota Harrier 2.4 A/T 2010
67. MNCN N-02789391 B 1939 PIK HONDA BR-V 1.5 2017
68. MNCN L-00274929 B 1945 PAF Honda Accord CR 2.4 VT1 AT 2013
69. MNCN O-06633605 B 2705 PFS Toyota Avanza 1,3 2018
70. MNCN E-7324702 B E209 PIU Honda NF 100 SL 2007
71. MNCN L-02933787 B 9863 PBC Isuzu TFSGX D-MAX DC 2,5 L AT 2018
72. MNCN J-06544719 B 1077 PZE Nissan Elgrand 2,5 HIGHWAY STAR 2012
73. MNCN K-02600937 B 1782 PJF Mitsubishi Pajero Sport 2,5D EXC AT 2013
74. MNCN J- 06440049 B 1304 PZO Nissan X-TRAIL 2.0 CVT A/T 2012
75. MNCN H-11420658 B 1870 PKQ Chevrolet Captiva 2.41 A/T 2011
76. MNCN L-00667021 B 1969 PRH Honda Mobilio DD4 1,5 E 00-CVT 2014
77. MNCN K-02574311 B 9792 PBB Isuzu D-MAX DC 3 MT 2012
78. MNCN 20029381 B 2 MNC Lexus LX 570 AT 2012
79. MNCN 09958878 B 1249 PJQ Toyota Fortuner 2.4G 2019
80. MNCN 19328616 B 1837 PJQ Nissan New Terra VL 2.5 2019
81. MNCN 05943931 B 2124 PKH Honda JAZZ GKS 15 RS CVT 2019
82. MNCN 18668066 B 2140 PKA Toyota Yaris 1.5G CVT 2019
83. MNCN 05943930 B 2206 PKH Honda HRV 2019
84. MNCN 09265131 B 2347 PKN Toyota Alphard 2.5 G AT 2019
85. MNCN 05947438 B 2392 PKH Mitsubishi Xpander 1.5LULT-K4X2A 2019
86. MNCN 05948434 B 2416 PKH Toyota Kijang Innova 2.0G 2019
106
Page 138
TERDAFTAR
NO. NO. STNK NO. POLISI MERK, TYPE TAHUN
A/N
87. MNCN 19165866 B 2464 PKT Kia Seltos 1.4 AT 2020
88. MNCN 18756226 B 2533 PKC Mitsubishi Xpander 15 LEXC-K4X2AT 2019
89. MNCN 04553654 B 2544 PKG Honda HRV RU518 RSCVT 2019
90. MNCN 04555666 B 2584 PKG Daihatsu Teri.5XAT 2019
91. MNCN 07251965 B 2871 PKJ Toyota Rush 1.5S AT 2019
92. MNCN 05947418 B 2912 PKG Mitsubishi Xpander 1.5 LULT-K4X2A 2019
93. MNCN 20265775 B 2993 STU Merc. Benz 2013
94. MNCN 09260217 B 2997 PKM Honda MOBDD415 REMCVT 2019
95. MNCN 328950/MJ/2011 B 6725 PHV Honda NF 125 SC 2007
96. MNCN 3289506/MJ/2011 B 6754 PHY Honda NF 125 SD 2007
97. MNCN 09060621 B 2437 POU Toyota Kijang Innova 2.0 G 2022
98. MNCN 08154870 B 2359 POT Honda BR-V DG3 1.5L PRE CVT 2022
99. MNCN 08151574 B 2920 POR Toyota Rush 1.55 AT 2022
100. MNCN 2806671 B 1286 PJU Honda CRV 2022
101. MNCN 0720329 B 2157 PZC Honda Brio Satya 1.2 2022
102. MNCN 09293300 B 2466 POU Mitsubishi Xpadner 1.5 ULT 2022
103. Fitri Yulianti* 02203311 B 267 YAY Toyota Fortuner 2.4 2019
104. IPTV 07363515 B 2817 PKK Toyota Alphard 2.5 G AT 2019
105. IPTV 11322609 B 78 MNC Toyota Vellfire 2.5 G AT 2018
106. INFOKOM 05293881 B 437 WNS Mitsubishi PAJ SP24LDAKAR4x28AT 2016
107. INFOKOM 17060315 B 1056 PVL Toyota Kijang Inova 2.0 V AT 2017
108. INFOKOM 04559743 B 1263 PAJ BMW 320i CKD 2018
109. INFOKOM 14463658 B 1432 PAI BMW 320i CKD 2018
110. INFOKOM 04279595 B 1466 PIY Chevrolet TRAX14TURBOLTZAT 2017
111. INFOKOM 21259527 B 1519 PIW Honda Jazz GKS 15RSCVT CKD 2017
112. INFOKOM 21259526 B 1520 PIW Honda HRV RU115SCVTCKD 2017
113. INFOKOM 2196050 B 1647 PRU Nissan Juke 1.5 4x2 AT 2014
114. INFOKOM 07257335 B 2325 PKK Honda Jazz GKS 15RSCVT CKD 2019
115. INFOKOM 06036640 B 2417 PKJ Honda H MOBDD4 1.5EMCVTCKD 2019
116. INFOKOM 06039040 B 2619 PKJ Toyota Avanza 1.3 G MT 2019
117. INFOKOM 04559621 B 2894 PKG Honda HRV RU115SCVTCKD 2019
118. INFOKOM 05942135 B 2990 PKG Mitsubishi XPANDER15LULT-K4X2A 2019
119. INFOKOM 15749557 B 8334 T Toyota Crown IYL3.0AT (CBU) 2006
120. MNC Shop M-03477183 B 126 PBH Toyota Fortuner 2.5 G AT 2015
121. MNC Shop N-00588687 B 673 LA Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 AT 2016
122. MNC Shop B1299531 B 2984 PFY Mitshubishi Xpander 15 LEXC-K4x2 AT 2019
123. MNC Shop P-04011211 B 2984 PFY Mitsubishi XPANDER 1.5l 2019
Keterangan:
(*)Harta bergerak Toyoya Fortuner 2.4 dengan nomor BPKB 02203311 dan nomor polisi B 267 YAY masih atas nama Fitri Yulianti dan
baru akan dilakukan proses balik nama ke MNCN pada saat mendekati habisnya masa pajak kendaraan. Harta bergerak tersebut
merupakan bagian dari program Car Ownership Program (COP) MNCN untuk salah satu karyawan.
9. KETERANGAN MENGENAI ASURANSI
Nama Nama Jenis Objek Nilai Jangka
No. No. Polis Total Premi
Penanggung Tertanggung Asuransi Asuransi Pertanggungan Waktu
1. 10.03.02.21.11 PT MNC Perseroan Kendaraan Mitsubishi Rp.713.700.000 Rp.16.215.510 26 November
.0.00652 Asuransi Bermotor Cross AT 2021 s/d 26
Indonesia November
2024
2. 10.03.02.21.10 PT MNC Perseroan Kendaraan Mercedes Rp.2.340.000.000 Rp.30.540.000 22 Oktober
.0.00649 Asuransi Bermotor Benz C-Class 2021 s/d 22
Indonesia Oktober 2024
3. 10.03.02.21.09 PT MNC Perseroan Kendaraan Nissan Rp.655.200.000 Rp.15.683.060 15 September
.0.00938 Asuransi Bermotor Livina 2021 s/d 15
Indonesia September
2024
4. 10.03.02.22.08 PT MNC Perseroan Kendaraan Chevrolet Rp.335.000.000 Rp.9.303.000 29 Agustus
.0.00042 Asuransi Bermotor Trailblazer 2022 s/d 29
Indonesia 25LL TZ2W Agustus 2023
107
Page 139
Nama Nama Jenis Objek Nilai Jangka
No. No. Polis Total Premi
Penanggung Tertanggung Asuransi Asuransi Pertanggungan Waktu
5. 10.03.02.20.08 PT MNC Perseroan Kendaraan a. 1 Unit a. Rp.205.000.00 Rp.61.683.700, 31 Agustus
.0.00039 Asuransi Bermotor Toyota 0; 88 2022 s/d 31
Indonesia Crown b. Rp.75.000.000 Agustus 2023
3.0 Royal ;
Sallon; c. Rp.50.000.000
b. 1 Unit ;
Toyota d. Rp.65.000.000
Kijang ;
Innova V e. Rp.133.000.00
AT; 0;
c. 1 Unit f. Rp.250.000.00
Mitsubis 0;
hi Lancer g. Rp.125.050.00
GLXI; 0;
d. 1 Unit h. Rp.64.000.000
Toyota ;
Avanza i. Rp.60.000.000
1.3 G; ;
e. 1 Unit j. Rp.62.000.000
Toyota ;
Fortuner k. Rp.81.000.000
2.7 G AT; ;
f. 1 Unit l. Rp.85.000.000
Toyota ;
Camry m. Rp.138.000.00
2.5 0;
G/AT; n. Rp.650.000.00
g. 1 Unit 0;
Toyota o. Rp.228.000.00
New 0;
Avanza p. Rp.1.800.000;
1.5 q. Masing -
G/MT masing
h. 1 Unit Rp.3.000.000;
Toyota r. Rp.88.000.000
Avanza G .
MT;
i. 1 Unit
Toyota
Kijang
LGX;
j. 1 Unit
Toyota
Kijang
GRD;
k. 1 Unit
Suzuki
APV GX
AT;
l. 1 Unit
Toyota
Avanza
1.5 S;
m. 1 Unit
Toyota
Innova
GAT;
n. 1 Unit
Lexus NX
AT;
o. 1 Unit
Toyota
Yaris 1.5
G AT;
p. 1 Unit
Kawasaki
Kaze
110;
108
Page 140
Nama Nama Jenis Objek Nilai Jangka
No. No. Polis Total Premi
Penanggung Tertanggung Asuransi Asuransi Pertanggungan Waktu
q. 3 Honda
Karisma
125 D;
r. 1 Unit
Nissan
Livina XV
AT
6. 10.03.02.22.08 PT MNC IPTV Kendaraan 1 unit Rp850.000.000,0 Rp12.700.000,0 16 Agustus
.0.00004 Asuransi Bermotor Toyota 0 0 2022 – 16
Indonesia Minibus Agustus 2023
(Vellfire 2.5
G AT) ,
tahun 2018,
No.Mesin :
2ARJ039484
7. 10.03.02.22.12 PT MNC MNCN Kendaraan Honda CR-V Rp1.617.200.000, Rp22.132.200 5 Desember
.0.00357 Asuransi Bermotor 00 2022 – 5
Indonesia Desember
2025
8. 10.03.02.22.11 PT MNC MNCN Kendaraan Honda All Rp455.000.000,0 Rp12.221.000 29 November
.0.00875 Asuransi Bermotor New Satya S 0 2022 – 29
Indonesia M/T November
2025
9. 10.03.02.22.11 PT MNC MNCN Kendaraan Toyota Rp1.144.000.000, Rp21.939.200 23 November
.0.00738 Asuransi Bermotor Fortuner 00 2022 – 23
Indonesia November
2025
10. 10.03.02.22.08 PT MNC MNCN Kendaraan Mitsubishi Rp770.900.000,0 Rp17.491.070 30 Agustus
.0.01052 Asuransi Bermotor Xpander 0 2022 – 30
Indonesia Agustus 2025
11. 10.03.02.22.01 PT MNC INFOKOM Kendaraan Mitshubishi Rp340.000.000,0 Rp8.820.600 20 Januari
.0.00011 Asuransi Bermotor PAJ SP24L 0 2022 s/d 20
Indonesia DAKAR Januari 2023
4X28AT
12. 10.03.06.22.07 PT MNC MNC Shop Electronic Seluruh Rp.3.288.361.507 - 7 Juli 2022 s/d
.0.00019 Asuransi Equipment Peralatan 7 Juli 2023
Indonesia Insurance Elektronik
yang dimiliki
atau
dikuasai
Tertanggun
g
13. 10.03.01.22.06 PT MNC MNC Shop Property Furnitur dan Rp - 30 Juni 2022
.0.00425 Asuransi All Risk Peralatan 21.695.057.279 s/d 30 Juni
Indonesia Tetap, 2023
Peralatan
Kantor,
Renovation,
IT
Developme
nt &
Software
yang
berlokasi di
MNC Tower
Keterangan :
Perseroan dan Anak Perusahaannya telah mengasuransikan seluruh asset material Perseroan dan jumlah
pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.
10. KETENTUAN HUKUM DAN KEBIJAKAN TERKAIT PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Perseroan menyadari kegiatan usaha yang dijalankan perlu memperhatikan adanya tantangan dan risiko terkait dampak
perubahan iklim, pengelolaan lingkungan serta perubahan perilaku pemangku kepentingan. Perseroan telah berupaya
untuk mengelola risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan baik dalam rantai bisnis perusahaan. Perseroan juga
berupaya meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan, dari mitra kerja, vendor, pihak ketiga, hingga
pelanggan untuk menerapkan proses rantai bisnis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
109
Page 141
Seluruh kegiatan operasi Perseroan telah sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan hidup. Selama tahun 2021, tidak
terdapat sanksi dan denda yang diberikan kepada Perseroan terkait pelanggaran terhadap hukum dan peraturan
lingkungan. Komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup telah sejalan dengan berbagai undang-undang dan
standar yang ditaati Perseroan, antara lain:
1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan;
3. ISO 31000:2009 Sistem Manajemen Risiko.
Biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup pada 31 Desember 2022
dan 2021 adalah sebesar Rp62.000.000 dan Rp10.000.000.
110
Page 142
11. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG
SAHAM, PERUSAHAAN ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI
Hubungan Kepemilikan antara Perseroan dengan Entitas Anak berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
24 Mei 2023:
(1) Kepemilikan dibawah 5%
(2, 3) Pihak yang menjadi pengendali Perseroan adalah PT MNC Asia Holding Tbk. Orang Perseroangan yang menjadi pemilik manfaat akhir
( ltimate Beneficial Owner/“ BO”) seba aimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali
Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) adalah Hary Tanoesoedibjo. Perseroan telah melakukan pengkinian informasi UBO sebagaimana
diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018 kepada Instansi Berwenang (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)
pada tanggal 15 Maret 2023, sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data tanggal 15 Maret 2023.
(4) Saat ini Perseroan telah memiliki sejumlah 1.347.105.900 (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta seratus lima ribu sembilan ratus)
lembar saham MSIN, yang merupakan 11,10% (sebelas koma sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor MSIN, sebagaimana
dimuat dalam Daftar Pemegang Saham MSIN tanggal 24 Mei 2023.
Hubungan Afiliasi Pengurusan dan Pengawasan antara Perseroan dengan Entitas Anak
Dewan Komisaris dan Perseroan MNCN IPTV GMI Universal
Dewan Direksi
Hary Tanoesoedibjo DU KU D
Syafril Nasution D K KU
Ruby Panjaitan D D
Christophorus Taufik Siswandi D
Indra Pudjiastuti D K
Rosano Barack KU
Mohamed Idwan Ganie KI
John Aristianto Prasetio KI
Beti Puspitasari Santoso KI
Noersing DU
Kanti Mirdiati Imansyah WDU
Valencia Herliani Tanoesoedibjo D
Joel Richard Hogarth KI
Ella Kartika D
Tantan Sumartana D
Dini Aryanti Putri D
Muhammad Zainul Majdi WKU/KI
Herman Kusno D
Hari Susanto D
Ade Tjendra DU
Vera Tanamihardja D
Tito Abdullah D
Adita Mayawati D
Endang Mayawati D
Henry Wijadi D
Mashudi Hamka K
111
Page 143
Dewan Komisaris dan Perseroan MNCN IPTV GMI Universal
Dewan Direksi
Agus Mulyanto KI
Sandy Wiguna KI
Jiohan Sebastian D
Irwanto Hadikusumo D
Keterangan :
KU : Komisaris Utama
WKU : Wakil Komisaris Utama
KI : Komisaris Independen
K : Komisaris
DU : Direktur Utama
WDU : Wakil Direktur Utama
D : Direktur
B. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM
Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk Badan Hukum adalah sebagai berikut ini:
PT MNC Asia Holding Tbk (dahulu PT MNC Investama Tbk)
Riwayat Singkat
PT MNC Asia Holding Tbk (“MNC Asia Holding”) sebelumnya bernama PT MNC Investama Tbk dan didirikan dengan
Akta Perseroan Terbatas No. 22 tanggal 2 Nopember 1989, dibuat di hadapan Soetjipto, S.H, Notaris di Surabaya juncto
Akta Perubahan No. 193 tanggal 15 Nopember 1989, dibuat di hadapan Poerbaningsih Adi Warsito, S.H, Notaris di
Jakarta, yang keduanya telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat
Keputusannya No. C2-10673.HT.01.01.Th.89 tanggal 22 Nopember 1989, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Jakarta Barat pada tanggal 19 Desember 1989, berturut-turut di bawah No. 1850/1989 dan No. 1851/1989, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 2 Maret 1990, Tambahan No. 813.
Anggaran Dasar MNC Asia Holding telah disesuaikan dengan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegag Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 29 tanggal 17 September 2020 (“Akta No.29 tanggal 17
September 2020”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.AHU-AH.01.03-0400241 tanggal 21 Oktober 2020 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0177449.AH.01.11 tanggal 21 Oktober 2020.
Perubahan Anggaran Dasar MNC Asia Holding terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 29 tanggal 24 Agustus 2022 (“Akta No. 29 tanggal 24 Agustus 2022”),
dibuat dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang mendapat persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dalam Surat Keputusan No. AHU-
0060365.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022; Didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0166506.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar MNC Asia Holding yang tercantum dalam Akta No.29 tanggal 24 Agustus 2022,
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MNC Asia Holding adalah berusaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi,
aktivitas profesional, ilmiah dan teknis dan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi dan penunjang
usaha lainnya, pendidikan, informasi dan komunikasi dan aktivitas jasa lainnya), perdagangan, industri, pertambangan
dan penggalian, pertanian, perikanan dan kehutanan, pengangkutan dan pergudangan, dan konstruksi (dan real estat),
dimana untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan berbagai kegiatan usaha,
diantaranya aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya, termasuk jasa investasi.
Kegiatan usaha yang dijalankan MNC Asia Holding saat ini adalah dalam bidang investasi. Perusahaan merupakan induk
perusahaan dari beberapa entitas anak termasuk Perseroan.
Alamat kantor pusat MNC Holding berlokasi di MNC Financial Center, lantai 21, Jalan Kebon Sirih Nomor 21 – 27,
Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10340.
112
Page 144
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 123 tanggal 28 Juli 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0039315
tanggal 2 Agustus 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0148922.AH.01.11.Tahun 2022, susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris MNC Asia Holding adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Direktur Utama : Susanty Tjandra Sanusi
Direktur : Tien
Direktur : Natalia Purnama
Direktur : Jiohan Sebastian
Direktur : Henry Suparman
Direktur : Mashudi Hamka
Direktur : Santi Paramita
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris : Agung Firman Sampurna
Independen
Wakil Komisaris Utama : Darma Putra Wati
Komisaris : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen : Herbert Parulian Sitohang, S.H.
Permodalan
Berdasarkan Akta No. 29 tanggal 24 Agustus 2022 Jo. Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek MNC Asia Holding per
tanggal 28 Februari 2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp.100,- per saham
Pemegang Saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 205.000.000.000 20.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- HT Investment Development Ltd 13.238.835.716 1.323.883.571.600 15,85
- DBS Bank Ltd S/A 8.321.109.800 832.110.980.000 9,96
- PT Bhakti Panjiwira 5.262.220.112 526.222.011.200 6,3
- Masyarakat* 54.554.007.831 5.455.400.783.100 65,3
- Hary Tanoesoedibjo 2.166.568.300 216.656.830.000 2,59
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
(Sebelum Saham Treasury) 83.542.741.759 8.354.274.175.900 100,00
Saham Treasury 2.525.414.946 252.541.494.600
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 86.068.156.705 8.606.815.670.500.00
Saham dalam Portepel 118.931.843.295 11.893.184.329.500
*) kepemilikan saham di bawah 5%
C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah mengalami perubahan sebagaimana termaktub dalam
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 90 tanggal 31 Agustus 2021, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0446795 tanggal 10 September 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0154963.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 10 September 2021. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
113
Page 145
Susunan Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Rosano Barack
Komisaris Independen : Dr. Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen : John Aristianto
Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso
Susunan Direksi :
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Syafril Nasution
Direktur : Christophorus Taufik Siswandi
Direktur : Indra Pudjiastuti
Keterangan:
Bahwa seluruh Susunan Direksi dan Dewan Komisaris diatas telah diangkat sesuai dengan Peraturan Perundang-
undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, dan menjabat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal
yang ditetapkan dalam RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah
pengangkatan.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Rosano Barack
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 69 tahun. Lahir di Jakarta pada 26 Desember 1953.
Beliau menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 1998,
selain itu beliau juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Nusadua Graha
International sejak tahun 1998, Direktur Utama PT Plaza Indonesia Realty
Tbk. sejak tahun 1998, Komisaris PT Panasonic Gobel Indonesia sejak tahun
2004, Komisaris Utama PT Sukses Primatama Bersama sejak tahun 2017 dan
Komisaris Utama PT Plataran Indonesia.
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan (dahulu bernama
PT Bimantara Citra Tbk) sejak tahun 1982 – 1997, Wakil Direktur Utama
Perseroan (dahulu bernama PT Bimantara Citra Tbk) sejak tahun 1997 –
1998, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia sejak tahun 1995-2001,
Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (dahulu bernama PT Bursa Efek Jakarta)
sejak tahun 1996 – 2001, Komisaris PT Panasonic Manufacturing Indonesia
(dahulu bernama PT National Gobel) sejak tahun 1996 – 2001, Komisaris
Utama PT Panasonic Manufactoring Indonesia (dahulu bernama PT National
Gobel) sejak tahun 2001 – 2017, dan Komisaris Utama PT Media Nusantara
Citra Tbk sejak tahun 2004 – 2016.
Beliau menyelesaikan Pendidikan dan memperoleh gelar Bachelor of
Commerce di Waseda University, Tokyo, Jepang pada tahun 1979.
114
Page 146
DR. Moh. Idwan Ganie, S.H.
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 67 tahun. Lahir di Amsterdam, 23 Mei 1955. Beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2006. Beliau
juga merupakan Dosen mata kuliah "Penelusuran Hukum, Pendapat Hukum
dan Keterampilan Hukum" pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak
tahun 1984, Managing Partner Law Firm "Lubis Ganie Surowidjojo" (LGS)
sejak tahun 1984 – 2019 kemudian Senior Partner Law Firm LGS sejak tahun
2019 hingga saat ini, Chairman Perhimpunan Konsultan Hukum Persaingan
Usaha di Association of Indonesian Antitrust Lawyers sejak tahun 1999,
Arbitrator di Singapore lnternational Arbitration Centre (SIAC) sejak tahun
2003, Ketua Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sejak tahun
2011, Arbitrator di Asian International Arbitration Centre (dahulu Kuala
Lumpur Regional Centre for Arbitration/KRLCA) sejak tahun 2013, Arbitrator
di Court of Arbitration for Sport (CAS) sejak tahun 2013, dan Arbitrator di
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sejak tahun 2020.
Sebelumnya beliau bekerja sebagai Associate Lawyer pada Law Firm Adnan
Buyung Nasution & Associates pada tahun 1977 dan Associate Lawyer pada
Law Firm Nasution, Lubis & Hadiputranto pada tahun 1980.
Dr. Ganie memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada
tahun 1977 dan gelar Doktor dalam bidang Hukum dari Universitas Hamburg
pada tahun 1982. Beliau memperoleh Ijin praktik sebagai Advokat pada
Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 1989 dan Ijin praktik
sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal pada Himpunan Konsultan Hukum
Pasar Modal (HKHPM) pada tahun 1992.
John Aristianto Prasetio
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 72 tahun. Lahir di Semarang, 9 April 1950. Hingga
saat ini, beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2015 dan beberapa posisi lain yaitu Komisaris Utama PT Bursa Efek
Indonesia sejak tahun 2017, Komisaris Utama Independen PT Lippo
Karawaci Tbk sejak tahun 2019, Anggota Dewan Penasihat Kadin Indonesia
sejak tahun 2011, Founder dan Senior Advisor CBA Consulting sejak tahun
2005, Founder dan Senior Advisor Crowe Indonesia sejak tahun 2005, dan
Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance sejak tahun 2005.
Beliau bertugas sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
Indonesia untuk Korea Selatan mulai Oktober 2012 sampai 1 Februari
2017. Sebelum penempatannya di Korea, beliau adalah Ketua
APEC Business Advisory Council, Indonesia, Anggota Komite Ekonomi
Nasional dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.
Pengalaman yang dimilikinya, antara lain sebagai Executive Chairman
Prasetio Utomo, Asia Pacific Chief Executive Officer/Area Managing Partner
Andersen Worldwide, Senior Advisory Partner dari Ernst & Young Asia
Pacific dan Chairman Ernst & Young Indonesia.
Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun
1973 dan telah mengikuti berbagai program eksekutif di luar negeri, seperti
Program Pengembangan Manajemen di Harvard Business School, Amerika
Serikat pada tahun 1980.
115
Page 147
Beti Puspitasari Santoso
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 63 tahun. Lahir di Cirebon 31 Juli 1959. Beliau
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2015.
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Pimpinan Cabang PT Bank Dagang
Nasional Indonesia sejak tahun 1987 – 1995, Direktur PT PT MNC Asia
Holding Tbk (dahulu PT MNC Investama Tbk) sejak tahun 1996 – 1999 dan
dilanjutkan pada tahun 2000 - 2002, Direktur Utama PT MNC Kapital
Indonesia Tbk. sejak tahun 2002 – 2004, Komite Ketua Umum Asosiasi
Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sejak tahun 2001 – 2005, Direktur PT
Rajawali Citra Televisi Indonesia sejak tahun 2004 – 2007 kemudian
dilanjutkan pada tahun 2009 – 2013, dan Wakil Direktur Utama PT Rajawali
Citra Televisi Indonesia (RCTI) sejak tahun 2013 – 2014.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Parahyangan,
Bandung pada tahun 1985.
Direksi
Hary Tanoesoedibjo
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 57 tahun. Lahir di Surabaya pada 26 September
1965. Beliau menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2002.
Selain itu beliau juga menjabat Komisaris Utama PT Global Informasi
Bermutu (Global TV) sejak tahun 2009, Wakil Presiden Direktur PT Nusa Dua
Graha International sejak tahun 2016, Komisaris Utama PT MNC Televisi
Indonesia (MNCTV) sejak tahun 2011, , Direktur Utama PT MNC Televisi
Network (iNewsTV) sejak tahun 2020, Komisaris Utama PT Media Nusantara
Citra Tbk sejak tahun 2016, Direktur Utama PT MNC OTT Network sejak
tahun 2020, Komisaris Utama pada PT Rajawali Citra Televisi Indonesia
(RCTI) sejak tahun 2019, Koordinator Pengawas Koperasi Karyawan MNC
Grup sejak tahun 2017, Direktur Utama PT MNC Digital Indonesia sejak
tahun 2017, Komisaris Utama PT MNC Land Tbk sejak tahun 2022, Direktur
Utama PT MNC Asia Holding Tbk sejak tahun 2022.
Beliau memperoleh gelar Bachelor of Commerce (Honours) dari Carleton
University, Ottawa, pada tahun 1988 dan gelar Master of Business
Administration dari Ottawa University, Ottawa, pada tahun 1989.
Syafril Nasution
Direktur
Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Lahir di Medan pada 17 April 1961.
Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2015. Selain itu
beliau juga menjabat sebagai Direktur PT Rajawali Citra Televisi Indonesia
(RCTI) sejak tahun 2009, Direktur Utama PT MNC Tol Investama sejak tahun
2013, Komisaris Utama PT MNC Vision Networks Tbk sejak tahun 2018,
Komisaris Utama PT MNC Energi sejak tahun 2018, Komisaris Utama PT
Bhakti Coal Resources sejak tahun 2018, Komisaris utama PT MNC Energy
Investments Tbk (dahulu PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk) sejak
tahun 2016, Wakil Komisaris Utama PT Media Nusantara Informasi sejak
tahun 2013, Komisaris PT Media Nusantara Dinamis sejak tahun 2014,
Komisaris PT MNC Televisi Indonesia (MNC TV) sejak tahun 2015, Komisaris
PT MNC Televisi Network (iNews TV) sejak tahun 2016, Komisaris PT Media
Nusantara Citra Tbk sejak tahun 2018.
116
Page 148
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
Perbanas Jurusan Ekonomi Perusahaan pada tahun 1985.
Christophorus Taufik Siswandi
Direktur
Warga Negara Indonesia, 56 tahun. Lahir di Malang, 25 Februari 1967.
Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2015. Selain itu
beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT MNC Energy Investments Tbk
(dahulu PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk) sejak tahun 2014.
Sebelumnya beliau menjabat sebagai Legal Supervisor PT Jan Darmadi
Corporation sejak tahun 1993 – 1996, Lawyer PT Excelcomindo Pratama
sejak tahun 1996 – 1998, Manager Plant Property Acquisition PT
Excelcomindo Pratama sejak tahun 1998 – 1999, Corporate Lawyer PT
Excelcomindo Pratama sejak tahun 1999 – 2005, General Manager Legal PT
Natrindo Telepon Selular (Axis) pada tahun 2005, Vice President Legal PT
Mobile-8 Telecom Tbk. sejak tahun 2005 – 2008, Vice President Legal and
Corporate Secretary PT Mobile-8 Telecom Tbk. sejak tahun 2008 – 2011, dan
Senior Legal Counsel Group of CEO PT Media Nusantara Citra Tbk. sejak
tahun 2011 – 2015.
Beliau meraih gelar Sarjana Hukum, Jurusan Hukum Perdata dari Universitas
Trisakti pada tahun 1992.
Indra Pudjiastuti Prastomiyono
Direktur
Warga Negara Indonesia, 61 tahun. Lahir di Surabaya pada 24 November
1961. Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2008. Selain
itu beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT MNC Vision Networks Tbk
sejak tahun 2015. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Komisaris PT MNC
Lisensi Internasional sejak tahun 2013 – 2016, Komisaris PT MNC Sky Vision
Tbk sejak tahun 2009 – 2012, Direktur Credit Risk and Operations Citibank
Indonesia sejak tahun 2004 – 2008, dan Direktur Human Resources Citibank
Indonesia sejak tahun 2001 – 2004.
Beliau meraih gelar Master in Business Administration (MBA) dari
Strathclyde Graduate Business School (SGBS), Glasgow, UK pada tahun
1992 dan gelar Sarjana Teknik Pangan dari Institut Pertanian Bogor pada
tahun 1984.
Ruby Panjaitan
Direktur
Warga Negara Indonesia, 52 tahun. Lahir di Padang, 16 Mei 1969. Beliau
menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020. Saat ini, beliau juga
menduduki posisi sebagai Direktur PT Media Nusantara Citra Tbk sejak
tahun 2018, Komisaris PT Nusantara Vision sejak tahun 2020, Komisaris
Utama PT Mediacitra Indostar sejak tahun 2020, Komisaris PT MNC Televisi
Network sejak tahun 2020, Komisaris PT Global Informasi Bermutu sejak
tahun 2018, Komisaris Utama PT MNC Aladin Indonesia sejak tahun 2020,
dan Komisaris PT Infokom Elektrindo sejak tahun 2021.
117
Page 149
Sebelumnya beliau berkarir selama 12 tahun di Manajer Deloitte Touche
Tomatsu Auditing Firm Indonesia, Direktur PT Media Nusantara Informasi
sejak tahun 2008 – 2009, PT MNC Televisi Indonesia sejak tahun 2009 –
2018, dan PT MNC Televisi Network sejak tahun 2017 – 2018.
Beliau meraih gelar Master in Management dari IPMI International Business
School, Indonesia pada tahun 2010 dan gelar Sarjana Ekonomi dari
Universitas Sumatera Utara pada tahun 1994. Beliau memperoleh gelar
Chartered Accountant di Indonesia dan Register Negara Akuntan (RNA),
serta Fellow CPA Australia (FCPA). Beliau juga memperoleh gelar Chartered
Global Management Accountant (CGMA) dan Associated Chartered
Management Accountant (ACMA) dari The Chartered Institute of
Management Accountant (CIMA), United Kingdom.
Tidak terdapat manajemen maupun pemegang saham Perseroan yang memiliki kepentingan dengan perusahaan lain.
Manajemen Perseroan tidak memiliki kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas sebagai anggota Dewan
Komisaris dan Direksi.
Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Tidak terdapat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan pemegang saham
Perseroan.
Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang
Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
D. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan
berkesinambungan merupakan komitmen penuh dari Perseroan, dimana dalam pengelolaan aktivitas Perseroan tetap
menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dengan kepentingan pemangku kepentingan lainnya.
Implementasi prinsip-prinsip GCG, yakni: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kesetaraan
dan kewajaran, dalam aktivitas Perseroan diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan dan
keberhasilan Perseroan serta mampu meningkatkan reputasi sebagai perusahaan yang terpercaya di mata pemangku
kepentingan.
Untuk mempertahankan posisi dalam industri media yang sangat dinamis dan kompetitif, Perseroan terus berusaha
untuk menunjang budaya Perseroan, yang berlandaskan pada etika kerja dan bisnis yang telah disepakati dan dijunjung
tinggi bersama.
Struktur tata kelola Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan yang berlaku,
tergambarkan pada organ-organ utama Perseroan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan
Direksi. Setiap organ memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab untuk kepentingan Perseroan yang berlandaskan
prinsip independensi serta memiliki peranan yang penting dalam upaya Perseroan untuk menerapkan GCG secara
efektif.
RUPS menjadi wadah bagi pemegang saham yang memiliki kewenangan dalam pembuatan keputusan Perseroan, yang
tidak dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi, termasuk keputusan pengangkatan dan pemberhentian
jabatan Dewan Komisaris dan Direksi itu sendiri. Dewan Komisaris melakukan pengawasan yang memadai terhadap
pengelolaan yang dilakukan oleh Direksi serta memberikan arahan untuk mendorong kinerja Perseroan agar menjadi
lebih baik yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab penuh Direksi sesuai amanah yang diberikan oleh pemegang
saham.
118
Page 150
1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan baik mengenai Perseroan maupun
kegiatan usaha dan memberikan nasihat dan saran kepada Direksi sehubungan dengan usaha Perseroan, manajemen
risiko, GCG dan masalah-masalah yang dihadapi Perseroan.
Tugas, wewenang dan tanggung jawab Dewan Komisaris diatur dalam Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan, sebagai
berikut:
a. Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris
1. Dewan Komisaris memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kebijaksanaan pengurusan, jalannya
pengurusan serta memberikan nasihat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan visi, misi
dan tujuan Perseroan.
2. Berkaitan dengan tugasnya tersebut di atas, Dewan Komisaris membuat laporan tentang tugas pengawasan
yang telah dilakukan selama Tahun Buku yang baru lampau untuk disampaikan kepada RUPS.
3. Dewan Komisaris setiap waktu dapat memberhentikan untuk sementara seorang atau lebih anggota Direksi,
apabila anggota Direksi tersebut bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan/atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku atau merugikan maksud dan tujuan Perseroan atau melalaikan
kewajibannya.
4. Setiap waktu dalam jam kerja kantor berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang
dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat dan alat
bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui
segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi;
5. Dalam menjalankan tugasnya berhak memperoleh penjelasan dari Direksi atau setiap anggota Direksi
tentang segala hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris.
6. Menjaga kepentingan Perseroan dengan memperhatikan kepentingan para Pemegang Saham dan
bertanggung jawab kepada RUPS.
7. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris wajib
membentuk Komite Audit, Komite Nominasi, Komite Remunerasi, dan komite lainnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
8. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya setiap akhir tahun buku.
b. Tanggung Jawab Dewan Komisaris
1. Dewan Komisaris wajib menerapkan dan memastikan pelaksanaan manajemen risiko dan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang
organisasi.
2. Setiap anggota Dewan Komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang
bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.
Dewan Komisaris telah melaksanakan kegiatan utama sepanjang tahun 2021 dengan melakukan pengawasan atas
jalannya pengurusan Perseroan baik mengenai Perseroan maupun kegiatan usaha dan memberikan nasihat dan saran
kepada Direksi sehubungan dengan usaha Perseroan, manajemen risiko, GCG dan masalah-masalah yang dihadapi
Perseroan.
119
Page 151
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi
Direksi bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan, untuk kepentingan Perseroan sesuai maksud dan tujuan
Perseroan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.
Tugas, wewenang dan tanggung jawab Direksi diatur dalam Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan, sebagai berikut:
a. Tugas dan Wewenang Direksi
1. Direksi memiliki kewenangan untuk mengurus Perseroan dan menentukan kebijakan serta mengambil
keputusan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
Anggaran Dasar.
2. Direksi mengurus kekayaan Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direksi
menyusun rencana kerja tahunan yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan sebelum dimulainya tahun
buku yang akan datang dan menyampaikannya kepada Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan.
3. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan dalam segala
kejadian.
4. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, maka Wakil Direktur
Utama (jika ada) berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan, dan dalam hal
Wakil Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, maka 2 (dua) orang anggota
Direksi berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
5. Direksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan Perseroan wajib menyelenggarakan
RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
dan Anggaran Dasar Perseroan.
6. Direksi wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-
hatian.
b. Tanggung Jawab Direksi
1. Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengurusan Perseroan. Direksi wajib mengelola
Perseroan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang
bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.
3. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan
oleh Dewan Komisaris.
Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing Direksi PT Global Mediacom Tbk.
Direktur Utama
• Memimpin MNC Grup untuk membangun dan mempertahankan kepemimpinan pasar di industri media.
• Mengembangkan, mengidentifikasi dan memimpin langsung implementasi strategi bisnis Perseroan.
• Menjaga reputasi baik Perseroan mewakili para stakeholders termasuk pemegang saham Perseroan.
• Mengembangkan rencana strategis untuk mencapai misi dan tujuan Perseroan dan untuk meningkatkan
pendapatan, keuntungan, dan pertumbuhan.
• Merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasikan seluruh strategi Perseroan untuk menghasilkan
sumber daya dan/atau pendapatan.
120
Page 152
• Memperbarui tujuan dan rencana kerja Perseroan sesuai dengan kondisi terkini.
• Menjalankan tanggung jawab Perseroan sesuai dengan ketentuan hukum dan etika standar yang berlaku.
• Membangun hubungan yang baik dengan perusahaan finansial guna mencari pendanaan untuk mengembangkan
Perseroan.
• Melakukan pengawasan atas semua aktivitas manajemen keuangan Perseroan dan seluruh unit usaha Perseroan
yang meliputi perencanaan, pengawasan dan manajemen keuangan.
Direktur Keuangan
• Mengelola dan/atau melakukan pengawasan atas semua aktivitas manajemen keuangan Perseroan dan/atau
seluruh unit usaha yang meliputi perencanaan keuangan, pengawasan keuangan, manajemen keuangan dan
administrasi keuangan.
• Melakukan pengawasan terhadap tinjauan usaha serta anggaran Perseroan dan unit usaha untuk memastikan
bahwa kinerja telah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
• Memastikan bahwa proses pelaporan akuntasi Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Menetapkan asumsi anggaran Perseroan dan unit-unit usaha serta petunjuk penyusunan anggaran untuk
memastikan bahwa anggaran yang disusun realistis.
• Menyelesaikan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku serta kaidah-
kaidah Good Corporate Governance.
Direktur MNC Grup Sekretariat Perusahaan
• Mengembangkan strategi dan kebijakan komunikasi internal dan eksternal dengan semua pemangku kepentingan,
untuk secara terbuka dan akuntabilitas menyampaikan berita dari Perseroan.
• Mengawasi dan mengkoordinasi fungsi-fungsi terkait di tingkat MNC Grup dan menjamin keselarasan komunikasi
internal Perseroan dalam tanggung jawab dan pelaksanaan tugas.
• Memberi masukan kepada Direksi Perseroan dan perwakilan dari Perseroan dalam hubungannya dengan semua
pemangku kepentingan dalam melakukan komunikasi kegiatan Perseroan.
• Memastikan dan membangun citra baik Perseroan serta menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan
pemangku kepentingan.
• Bertanggung jawab dalam mengatur rapat Direksi dengan Dewan Komisaris dengan Rapat Umum Pemegang
Saham.
• Mengelola dan/atau melakukan pengawasan kegiatan Corporate Social Responsibility perusahaan yang selaras
dengan visi, misi dan nilai-nilai Perseroan.
• Mengusulkan dan mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
• Membantu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diusulkan oleh Direktur Utama atau
Dewan Komisaris.
Direktur MNC Grup Hukum Korporasi
• Membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terkait
dengan status Perseroan sebagai perusahaan publik, antara lain dengan memberikan pendapat hukum berkaitan
dengan pelaporan dan keterbukaan informasi, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, serta membantu
dalam pembuatan laporan tahunan.
• Memberikan bantuan dan pendapat hukum dalam kegiatan korporasi (corporate action), antara lain, penerbitan
obligasi (bond issuance), restrukturisasi, right issue, merger and acquisition, dan lain-lain.
• Memastikan tersedianya dokumen korporasi yang terkini, antara lain, Anggaran Dasar, Daftar Pemegang Saham,
Surat Saham, dan lain-lain.
• Bertanggung jawab atas semua aspek hukum komersial yang berhubungan dengan kegiatan usaha/operasional
Perseroan dan Unit Bisnis.
• Bertanggung jawab atas semua aspek hukum acara/litigasi di Perseroan dan Unit Bisnis.
Direktur Kebijakan MNC Grup dan Pengembangan Organisasi
• Mengawasi kegiatan sumber daya manusia, kebijakan, dan pelatihan MNC Grup dan mengkoordinasi kegiatan
pengendalian internal/internal audit di seluruh unit usaha.
121
Page 153
• Mengembangkan kebijakan Perseroan yang selaras dengan visi, misi dan nilai-nilai Perseroan untuk menjadi acuan
bagi unit-unit usaha.
• Memastikan kepatuhan atas kebijakan Perseroan maupun kebijakan operasional yang harus dilaksanakan di
seluruh unit-unit usaha.
• Memimpin dan mengkoordinasi fungsi-fungsi yang terkait sumber daya manusia dan kebijakan di tingkat MNC
Grup serta menjamin keselarasan komunikasi dan kejelasan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
• Mengembangkan strategi dan kebijakan manajemen sumber daya manusia di tingkat korporasi sebagai acuan
untuk membangun sumber daya manusia di unit-unit usaha, meliputi kebijakan perekrutan, pembelajaran dan
pengembangan, pengembangan karir, manajemen kinerja dan kompensasi/tunjangan, dan manajemen bakat.
• Memastikan Perseroan serta seluruh unit usaha mempunyai kompetensi untuk melakukan audit dan pengendalian
internal, melaksanakan self-assessment di setiap tingkat dan melakukan eskalasi ke MNC Grup kapan saja
diperlukan untuk perbaikan proses.
• Memastikan agar pelatihan berjalan dengan baik untuk mendukung pencapaian tujuan Perseroan.
2. FREKUENSI RAPAT DAN TINGKAT KEHADIRAN DEWAN KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI
Kebijakan Rapat Dewan Komisaris, Rapat Direksi serta rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi (“Rapat
abungan”) mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris
Rapat Dewan Komisaris dilakukan secara berkala sedikitnya 6 (enam) kali dalam setahun. Rapat Dewan Komisaris dapat
dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh anggota Dewan Komisaris, dimana kehadiran anggota Dewan
Komisaris dalam rapat dapat melalui telekonferensi (virtual).
Tingkat kehadiran pada tahun 2022
Nama Tingkat Kehadiran/Jumlah Rapat Komisaris Tahun 2022
Rosano Barack 100%
Mohamed Idwan Ganie 100%
John Aristianto Prasetio 83,33%
Beti Puspitasari Santoso 100%
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
Rapat Direksi dilakukan secara berkala sedikitnya 1 (satu) kali setiap bulan yaitu setelah tanggal 20 atau sewaktu-waktu
di luar rapat yang telah dijadwalkan. Rapat Direksi dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh anggota
Direksi, dimana kehadiran anggota Direksi dalam rapat dapat melalui telekonferensi (virtual).
Daftar Kehadiran dan rapat anggota Direksi selama 2022 adalah sebagai berikut:
Nama Tingkat Kehadiran/Jumlah Rapat Direksi Tahun 2022
Hary Tanoesoedibjo 100%
Syafril Nasution 100%
Christophorus Taufik Siswandi 100%
Indra Pudjiastuti 100%
Ruby Panjaitan 100%
Frekuensi rapat gabungan dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat Gabungan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, yaitu pada minggu ketiga pada bulan
Maret, Juni dan Oktober atau sewaktu-waktu di luar rapat yang telah dijadwalkan. Secara umum agenda Rapat
Gabungan membahas hal-hal penting terkait kinerja operasional maupun finansial Perseroan dan entitas anak. Selain
itu, di dalam forum tersebut Dewan Komisaris dapat memberikan masukan dan saran mengenai pelaksanaan fungsi
hubungan investor, rencana aksi korporasi yang disiapkan oleh pihak manajemen serta isu lainnya.
122
Page 154
Sepanjang tahun 2022, rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan tingkat
kehadiran sebagai berikut:
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan
Direksi
Nama Jabatan
Jumlah Jumlah Persentase
Rapat Kehadiran (%)
Dewan Komisaris
Rosano Barack Komisaris Utama 3 3 100
M. Idwan Ganie Komisaris Independen 3 3 100
John Aristianto Prasetio Komisaris Independen 3 2 66,7
Beti Puspitasari Santoso Komisaris Independen 3 3 100
Direksi
Hary Tanoesoedibjo Direktur Utama 3 3 100
Ruby Panjaitan Direktur 3 3 100
Syafril Nasution Direktur 3 3 100
Christophorus Taufik Siswandi Direktur 3 3 100
Indra Pudjiastuti Direktur 3 3 100
Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi untuk Anggota Direksi
Nama Pelatihan yang diikuti tahun 2022
• Hary Tanoesoedibjo - kegiatan MNC Forum 2022 yang diselenggarakan oleh
Perseroan – sebagai pimpinan/pembicara;
- menjadi pembicara di berbagai event nasional dan
internasional;
- memberikan kuliah umum di bidang kewirausahaan dan
manajemen strategis di berbagai universitas di Indonesia;
- mengajar di lebih dari 180 perguruan tinggi.
• Ruby Panjaitan - Indonesia Economic Outlook 2022 Midyear Review, yang
diselenggarakan oleh CPA Australia;
- Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan dengan topik “Brevet
A/B Terpadu” yang diselenggarakan oleh Ikatan Kuasa Hukum
dan Advokat Indonesia (IKHAP);
- pelatihan dan seminar dengan topik “Corporate Reporting”,
yang diselenggarakan oleh Bina Nusantara University (BINUS)
& The Chartered Institute Management Accountant (CIMA) –
sebagai pembicara;
- berbagai program pengembangan kompetensi (pelatihan)
berupa kegiatan MNC Forum 2022 yang diselenggarakan oleh
Perseroan.
• Syafril Nasution - Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku
pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang
diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan;
- Investor Forum 2022: "Strengthening Indonesia's Resiliency
and Transformation" yang diselenggarakan oleh MNC Grup;
- BOD Forum 2022: Corporate & Business Update, yang
diselenggarakan oleh MNC Grup;
123
Page 155
Nama Pelatihan yang diikuti tahun 2022
- Rapat Koordinasi Lembaga Sensor Film 2022 dengan tema
“Merdeka Berbudaya untuk Pemajuan Peradaban Literasi
Digital”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film;
- Ekspos Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2022 dengan
tema “Sadar Hak Kekayaan Intelektual Proteksi Hak Cipta
Konten Kreatif antara Televisi dan Media Sosial” yang
diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia;
- Berbagai forum diskusi/seminar Digitalisasi Penyiaran dengan
topik antara lain: publikasi dan sosialisasi migrasi TV Analog
ke TV Digital, pelaksanaan siaran simulcast, kesiapan menuju
Analog Switch Off, pendistribusian STB kepada rumah tangga
miskin, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi
dan Informatika bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia;
- Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI
terkait migrasi TV Analog ke TV Digital di Provinsi Sulawesi
Selatan, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Barat, yang
diselenggarakan oleh Komisi I DPR RI; dan
- Berbagai program pengembangan kompetensi (pelatihan)
berupa kegiatan MNC Forum 2022 yang diselenggarakan oleh
Perseroan.
• Christophorus Taufik Siswandi Berbagai program pengembangan kompetensi (pelatihan) berupa
kegiatan MNC Forum 2022 yang diselenggarakan oleh Perseroan.
• Indra Pudjiastuti - Investor Forum 2022 “Stren thenin Indonesia’s Resiliency
and Transformation” yang diselenggarakan oleh MNC rup;
- BOD Forum 2022: Corporate & Business Update, yang
diselenggarakan oleh MNC Grup;
- Berbagai program pengembangan kompetensi (pelatihan)
berupa kegiatan MNC Forum 2022 yang diselenggarakan oleh
Perseroan.
3. REMUNERASI DEWAN KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Remunerasi berupa gaji/honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris pada tahun 2022 dan 2021
adalah masing-masing sebesar Rp3.029.670.000,- dan Rp3.239.118.694,- .
Remunerasi berupa gaji/honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Direksi Perseroan pada tahun 2022 dan 2021
adalah masing-masing sebesar Rp4.054.546.350,- dan Rp2.845.319.870,-.
4. SEKRETARIS PERUSAHAAN
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Perseroan atau Perusahaan Publik (“Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014”), Perseroan melalui Surat
Keputusan Direksi No. 1355-SK/HT-MCOM/IV/23 tanggal 13 April 2023 tentang Penunjukkan dan Perubahan Tanggung
Jawab Fungsi Corporate Secretary MNC Media telah mengangkat Bapak Christophorus Taufik Siswandi sebagai
Sekretaris Perusahaan, dan telah dilaporkan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
melalui Surat Perseroan No. 028-OJK/MCOM-CS/INT/IV/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Penggantian Corporate
Secretary PT Global Mediacom Tbk. Bapak Christophorus Taufik Siswandi efektif menjabat sebagai Sekretaris
Perusahaan pada tanggal 13 April 2023.
124
Page 156
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah:
• Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal.
• Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang Pasar Modal.
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Perseroan;
- Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
- Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
• Sebagai penghubung antara Perseroan dengan Pemegang Saham, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.
Riwayat singkat pejabat dan pelatihan serta pengembangan kompetensi Sekretaris Perusahaan Perseroan dapat dilihat
pada sub bab Pengurusan dan Pengawasan serta pada bagian Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi untuk Anggota
Direksi.
Sekretaris Perusahaan
PT Global Mediacom Tbk
MNC Tower Lantai 27
Jl. Kebon Sirih No.17-19, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 390-9211, 390-0310, Faksimili: (021) 392-7859
Email : corsec.mncmedia@mncgroup.com
5. KOMITE AUDIT
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan OJK No.55/POJK.04.2015, Perseroan atau Perusahaan Publik wajib memiliki Komite
Audit. Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris Perseroan dan guna mencapai hasil kerja Komite Audit secara
efisien dan efektif, Perseroan telah menyusun dan mengesahkan pedoman kerja dalam bentuk Piagam Komite Audit
(Audit Committee Charter).
Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen dan terdiri dari pihak-pihak independen, yang diangkat berdasarkan
Surat Keputusan Dewan Komisaris No.010/Kep.Kom/MCOM-CL/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021, sebagai berikut:
Ketua : Beti Puspitasari Santoso
Anggota : Mohamed Idwan Ganie
Anggota : Agus Mulyanto
Susunan Komite Audit sebagaimana tersebut di atas telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
ternyata dalam Surat Perseroan No.101-OJK/MCOM-CS/INT/XII/2021 tanggal 27 Desember 2021.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
Tanggung jawab Komite Audit dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan di Perseroan, secara
garis besar tercantum dalam Piagam Komite Audit sebagai berikut:
1. Melakukan penelahaan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak
otoritas, antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan.
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
kegiatan Perseroan.
3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan Publik
atas jasa yang diberikannya.
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa.
5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Auditor Internal dan mengawasi pelaksanaan tindak
lanjut oleh Direksi atas temuan Auditor Internal.
125
Page 157
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan
Perseroan.
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
Wewenang Komite Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya Perseroan
yang diperlukan.
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal,
manajemen risiko, dan Akuntan Publik terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan
tugasnya (jika diperlukan).
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit
Sesuai dengan Piagam Komite Audit Perseroan, pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun 2022 adalah sebagai
berikut:
1. Komite Audit melakukan penelaahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku 2022 yang telah
diaudit oleh Auditor Eksternal, Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) dan Rekan.
Pembahasan terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian mencakup dampak implementasi PSAK dan ISAK yang
berlaku efektif tahun 2022. Auditor Eksternal bersama-sama dengan Komite Audit juga melakukan pembahasan
perihal pertimbangan kritis akuntansi pada anak perusahaan, estimasi akuntansi signifikan, kasus hukum, serta isu
dan transaksi signifikan pada tahun terkait. Laporan Keuangan Konsolidasian Audit telah terbit dengan Opini Tanpa
Modifikasian.
Atas perikatan audit yang dilakukan dengan Auditor Eksternal, Komite Audit berpendapat bahwa proses audit
dilakukan dengan tingkat integritas dan profesionalisme yang tinggi sehingga tidak ada alasan untuk mempercayai
adanya benturan kepentingan yang dapat mempengaruhi independensi dari pihak Auditor.
Komite Audit juga melakukan penelaahan atas aktivitas operasional dan kondisi keuangan Perseroan yang
tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian kuartal I, II, III dan IV di tahun berjalan.
2. Komite Audit melakukan penelahaan atas aktivitas legal yang mencakup ketaatan Perseroan terhadap peraturan
perundangan yang berlaku termasuk ketaatan penyampaian atas keterbukaan informasi kepada badan regulasi
pasar modal. Komite Audit juga melakukan pembahasan atas proses litigasi Perseroan baik yang baru muncul di
tahun berjalan maupun perkembangan kasus yang muncul dari tahun sebelumnya.
3. Komite Audit melakukan penelaahan atas aktivitas audit internal tahun 2022, serta pelaksanaan tindak lanjut atas
temuan yang dilakukan oleh Unit Audit Internal. Aktivitas audit yang dilakukan Unit Audit Internal sampai dengan
kuartal IV tahun 2022 dikelompokkan berdasarkan penugasan per lini usaha.
4. Komite Audit melakukan penelaahan atas efektivitas risk assessment dan Whistleblowing System (WBS).
5. Komite Audit menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan.
6. Komite Audit telah menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
Rapat Komite Audit
Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan Piagam Komite Audit Perseroan, rapat Komite Audit
dilaksanakan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Seluruh rapat dituangkan dalam risalah
rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit dan disampaikan kepada Dewan Komisaris.
Pada tahun 2022 rapat Komite Audit dilaksanakan sebanyak 5 kali, yaitu pada bulan Februari, Maret, Mei, Agustus dan
November.
126
Page 158
Catatan kehadiran rapat adalah sebagai berikut:
Nama Tingkat Kehadiran / Jumlah Rapat Komite Audit
Tahun 2022
Beti Puspitasari Santoso, Ketua Komite Audit 5/5
Mohamed Idwan Ganie, Anggota Komite Audit 5/5
Agus Mulyanto, Anggota Komite Audit 5/5
Berikut disajikan keterangan singkat mengenai Anggota Komite Audit Perseroan:
Beti Puspitasari Santoso
Ketua Komite
Warga Negara Indonesia, lahir di Cirebon pada tahun 1959. Beti Puspitasari Santoso menjabat sebagai Komisaris
Independen PT Global Mediacom Tbk sejak 27 Juli 2015 yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan dan dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 95 tanggal 27 Juli 2015. Sebelumnya
beliau pernah menjabat di Bank Dagang Nasional Indonesia (1987-1995) dengan jabatan terakhir sebagai Pimpinan
Cabang, Associate Director PT MNC Asia Holding Tbk (dahulu PT MNC Investama Tbk) (1996-1999) dan Direktur PT MNC
Investama Tbk (2000-2002). Beliau juga pernah menjabat sebagai Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek
Indonesia (APEI) (2001- 2005) dan Direktur Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk (2002-2004). Pada tahun 2004-2007,
beliau menjabat sebagai Direktur PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) kemudian menjabat kembali selaku Direktur
RCTI (2009-2013) dan sebagai Wakil Direktur Utama RCTI (2013-2014). Beliau meraih gelar sarjana di bidang Ekonomi
dari Universitas Parahyangan Bandung pada tahun 1985.
Mohamed Idwan Ganie
Anggota Komite
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1955. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen PT Global Mediacom
Tbk sejak tanggal 19 Juni 2006, yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dan
dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 73 tanggal 19 Juni 2006. Dr. Ganie lulus dari Fakultas Hukum
Universitas Indonesia (SH), memperoleh gelar Doktor dalam ilmu hukum dari Universitas Hamburg (Dr.) dan gelar
Fellow dari Singapore Institute of Arbitrators (FSIArb). Dr. Ganie mempunyai ijin praktek hukum sebagai Advokat dan
ijin sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal. Pada saat ini beliau juga partner senior pada firma hukum Lubis Ganie
Surowidjojo di Jakarta di bidang transaksi dan perselisihan komersial. Dr. Ganie adalah Ketua Perhimpunan Konsultan
Hukum Persaingan Usaha (PERKUMPUS) dan Ketua Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Dr. Ganie adalah
anggota berbagai organisasi profesi dalam dan luar negeri dan juga anggota dewan Global Leadership Board pada US-
ASIA Institute (USAI) di Washington DC. Dalam bidang peradilan, Dr. Ganie adalah arbiter pada lembaga arbitrase
domestik dan internasional, antara lain pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Singapore International
Arbitration Centre (SIAC), Asian International Arbitration Centre (AIAC) di Kuala Lumpur dan Court of Arbitration for
Sport (CAS) di Lausanne. Dr. Ganie juga secara teratur bertindak sebagai saksi ahli hukum Indonesia di badan peradilan
dalam dan luar negeri. Di bidang akademik Dr. Ganie adalah pengajar mata kuliah Penelusuran Literatur dan Penulisan
Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Dr. Ganie telah banyak mempublikasikan tulisan hukum di
dalam dan luar negeri, terakhir di tingkat internasional edisi ke-3 buku “Corporate Acquisitions and Mergers in
Indonesia” (Kluwer-Belanda) dan secara teratur adalah pembicara di dalam dan luar negeri tentang berbagai materi
hukum Indonesia dan internasional. Dr. Ganie secara teratur menerima berbagai penghargaan dalam dan luar negeri
di bidang profesi sebagai konsultan hukum di bidang arbitrase/litigasi dan manajemen kantor hukum, antara lain dari
Lawyers Monthly di London beberapa kali sebagai salah satu dari 100 lawyer terbaik di dunia, dari Asian Legal Business
di Singapura (dimiliki oleh Thomson Reuthers Publication) sebagai Indonesian Managing Partner of the Year (2017) dan
pada tahun 2020 di Hongkong oleh Asia Mena Inhouse Community (untuk beberapa tahun berturut-turut) sebagai
“Commended/External Counsel of the Year” untuk daerah Asia, Africa dan Timur Tengah.
Agus Mulyanto
Anggota Komite
Warga Negara Indonesia, lahir di Surabaya pada tahun 1948. Beliau meraih Doctor of Philisophy (Ph.D) in
Telecommunication Engineering pada tahun 1982 dan Master of Science (M.Sc) degree in Telecommunication
Engineering with a Minor in Business Management dari University of Wisconsin Madison, USA pada tahun 1978. Selain
itu beliau meraih gelar Master in Telecommunication dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1976 dan Sarjana
127
Page 159
Teknik Elektro jurusan Telekomunikasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) pada tahun 1972.
Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di bisnis media penyiaran dan televisi berlangganan. Sebelumnya beliau
pernah menjabat sebagai Direktur Utama, Senior Executive dan Anggota Dewan Direksi PT Surya Citra Televisi (SCTV)
(1989-2003). Di MNC Grup sebagai Komisaris (2004-2007) dan Direktur (2007-2013) di PT Media Nusantara Citra Tbk,
Direktur Utama PT Nusantara Vision (2007-2008), Komisaris PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) (2009-2013),
Komisaris PT MNC Sky Vision Tbk (2009-2012), Komisaris PT MNC Land Tbk (2011-2013), Direktur Utama PT Media Citra
Indostar (2009-2014), Direktur Utama PT Infokom Elektrindo (2009-2011 dan 2014-2015). Saat ini beliau menjabat
Komisaris PT MNC Vision Networks Tbk (2015-sekarang). Beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC Kabel
Mediacom (2015-sekarang) dan sebagai Komisaris PT Infokom Elektrindo (2015-sekarang).
6. INTERNAL AUDIT
Perseroan memiliki Unit Audit Internal sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
Internal. Unit Audit Internal bertugas memberikan pandangan, keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat
independen dan obyektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Perseroan, melalui
pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal,
manajemen risiko dan proses GCG Perseroan dan unit-unit usaha.
Berdasarkan Keputusan Direksi Perseroan No. 673/SK/HT-Perseroan/VI/18 tanggal 22 Juni 2018 tentang Perubahan
Tanggung Jawab dan Penunjukan Internal Audit di MNC Media Group, Direksi Perseroan telah menunjuk dan
mengangkat Harangan Pokki Pangaribuan sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan terhitung sejak tanggal 22 Juni
2018. Pengangkatan tersebut telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana ternyata dalam Surat
Perseroan No.Ref:068-OJK/Perseroan-CS/INT/VII/2018 tanggal 6 Juli 2018.
Struktur dan Kedudukan Unit Audit Internal
• Unit Audit Internal dipimpin oleh seorang Kepala Unit Audit Internal/Chief Audit Executive (CAE).
• CAE diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris.
• CAE bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan secara administratif bertanggung jawab kepada Direktur
Group Governance & Organization Development.
• CAE melakukan komunikasi dengan Anggota Komite Audit melalui rapat Komite Audit secara kuartal dalam satu
tahun untuk melaporkan proses-proses audit yang telah diselesaikan maupun yang masih berjalan.
Tugas dan Tanggung Jawab Unit Audit Internal
Sesuai dengan Piagam Unit Audit Internal Perseroan, secara garis besar tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal
antara lain:
1. Menyusun serta melaksanakan rencana audit internal tahunan.
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko sesuai dengan
kebijakan perusahaan.
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
4. Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundangan terkait.
5. Memberi saran perbaikan dan informasi yang objektif mengenai kegiatan yang diperiksa pada seluruh tingkat
manajemen.
6. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
7. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan.
8. Bekerja sama dengan Komite Audit dan mendukung pelaksanaan tugas Komite Audit.
9. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu Audit Internal.
10. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
Pelaksanaan Kegiatan Unit Audit Internal
Pelaksanaannya antara lain:
1. Unit Audit Internal telah menyusun rencana audit internal tahunan dengan menggunakan pendekatan risiko (risk
based audit).
128
Page 160
2. Dalam melaksanakan proses audit, Unit Audit Internal telah menguji dan mengevaluasi pelaksanaan sistem
pengendalian internal dan manajemen risiko sesuai dengan kebijakan perusahaan dan telah menyampaikan
laporan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
3. Unit Audit Internal telah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya juga
kepatuhan terhadap peraturan perundangan terkait dengan berpegang teguh pada kode etik profesi yang
mengacu pada International Standards for The Professional Practices of Internal Auditing yang dibuat oleh The
Institute of Internal Auditors, antara lain mencakup integritas, objektivitas, kerahasiaan, dan kompetensi.
4. Unit Audit Internal telah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundangan terkait.
5. Unit Audit Internal telah memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif mengenai kegiatan yang
diperiksa pada seluruh tingkat manajemen.
6. Unit Audit Internal telah membuat laporan hasil audit atas penugasan audit yang telah selesai dan menyampaikan
laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
7. Unit Audit Internal telah melakukan proses pengawasan dan pemantauan atas pelaksanaan rencana tindak lanjut
terkait dengan temuan agar dapat diselesaikan tepat waktu dan juga membuat laporan setiap bulannya kepada
Manajemen.
8. Unit Audit Internal telah mengatur dan juga menyelenggarakan pelaksanaan Rapat Komite Audit sesuai dengan
ketentuan.
9. Unit Audit Internal secara berkelanjutan melakukan evaluasi mutu Audit Internal.
10. Unit Audit Internal telah melakukan pemeriksaan khusus dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur
Utama dan Dewan Komisaris.
7. KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi, Perseroan telah memiliki fungsi remunerasi dan fungsi
nominasi yang dijalankan oleh Komite Remunerasi sebagaimana ditegaskan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan No.022.KepKom/MCOM-CL/XII/19 tanggal 17 Desember 2019.
Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik.
Adapun tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi yaitu:
1. Terkait dengan fungsi Nominasi:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
- komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
- kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
- kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
c. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
d. memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
2. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
- Struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
- Kebijakan atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
- Besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
129
Page 161
b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-
masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Susunan Komite Remunerasi Perseroan sesuai dengan Keputusan Dewan Komisaris No. 022.KepKom/MCOM-CL/XII/19
tanggal 17 Desember 2019 adalah sebagai berikut:
Ketua : Mohamed Idwan Ganie
Anggota : Rosano Barack
Anggota : Beti Puspitasari Santoso
Anggota : Yuliani Kurniawan
Masa jabatan anggota Komite Remunerasi Perseroan adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal 17 Desember 2019.
Yuliani Kurniawan
Anggota Komite
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1966. Saat ini beliau menjabat sebagai Vice President of Payroll MNC Grup
di PT MNC Asia Holding Tbk (dahulu PT MNC Investama Tbk). Sebelum bergabung dengan MNC Grup, beliau pernah
menjadi Kepala Bagian Keuangan & Akuntansi di PT Borland Nusantara (1993-1997) dan Staff Accounting Management
di Kantor Akuntan Publik J. Tansil di Surabaya (1990-1992). Selama tahun 2022, beliau mengikuti berbagai program
pengembangan kompetensi (pelatihan) berupa kegiatan MNC Forum 2022 yang diselenggarakan oleh Perseroan.
Beliau diangkat sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari pihak yang menduduki jabatan
manajerial di bawah Direksi yang membidangi sumber daya manusia. Dalam jabatannya saat ini, beliau bertanggung
jawab kepada Direktur Kebijakan MNC Grup dan Pengembangan Organisasi Perseroan dengan lingkup tugas dan
tanggung jawab terkait sistem remunerasi dan payroll anggota Direksi di lingkungan MNC Grup.
Pelaksanaan Kegiatan Komite Remunerasi
Berikut sekilas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi pada tahun 2022:
1. Memberikan usulan dan rekomendasi perubahan kebijakan remunerasi bagi anggota Direksi dan karyawan serta
penyesuaian yang diperlukan sejalan dengan telah diberlakukannya perubahan ketentuan Pajak Penghasilan Orang
Pribadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
2022, dan berbagai peraturan terkait lainnya.
2. Mengajukan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan pelatihan (workshop/
training) anggota Direksi.
Pada tahun 2022, Komite Remunerasi telah mengadakan Rapat sebanyak 3 (tiga) kali dengan tingkat kehadiran Komite
Remunerasi sebagai berikut:
Komite Remunerasi Jumlah Rapat Kehadiran Persentase
Mohamed Idwan Ganie 3 3 100%
Rosano Barack 3 2 66,67%
Beti Puspitasari Santoso 3 3 100%
Yuliani Kurniawan 3 3 100%
8. UPAYA PENGELOLAAN RISIKO
Sebagaimana halnya dengan bidang-bidang usaha lainnya, bidang usaha yang dilakukan Perseroan juga tidak terlepas
dari risiko yang disebabkan oleh berbagai faktor yang dapat mempengaruhi secara negatif kegiatan usaha Perseroan.
Di bawah ini adalah upaya yang telah dilakukan untuk mengelola risiko-risiko yang diungkapkan pada Bab VI mengenai
Faktor Risiko, yaitu sebagai berikut:
130
Page 162
• Risiko Umum Entitas Anak
a. Risiko terkait Peraturan Pemerintah
Dalam mengelola risiko terkait Peraturan Pemerintah, Perseroan selama ini selalu dapat memenuhi
kebijakan dan peraturan terkait dari pemerintah seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang
Penyiaran (“UU Penyiaran”), Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta (“PP 50”), dan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2005 Tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan (“PP 52”). Selain dari peraturan tersebut,
LPS-TV maupun LPB di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam PP 50 dan PP 52 tersebut di atas juga
tunduk pada pengawasan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri pada Kementerian Komunikasi dan
Informasi Republik Indonesia (“Menkominfo”) dan Komisi Penyiaran Indonesia (“KPI”), seperti Izin
Penyelenggaraan Penyiaran (“IPP”). Selain itu, Entitas Anak sebagai pelaku usaha tunduk pada Undang-
undang No.5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU
Anti Monopoli”). Selain itu IPP dari Entitas Anak sudah diperpanjang di tahun 2019 dan berlaku hingga 10
tahun kedepan.
b. Risiko fluktuasi nilai tukar valuta asing
Dalam mengelola risiko terkait fluktuasi nilai tukar valuta asing, hutang Entitas Anak semakin menurun
setiap tahunnya sehubungan dengan adanya pembayaran yang dilakukan. Sedangkan untuk program asing,
Entitas Anak telah mengurangi pembelian program asing dan memperbanyak produksi inhouse dengan
menggunakan fasilitas studio yang dimiliki Entitas Anak.
• Risiko Lini Usaha LPS-TV, Media Cetak, Radio dan Media Online
a. Risiko Penurunan Belanja Iklan
Untuk mengantisipasi penurunan belanja iklan konvensional, MNCN telah memperluas pendapatan
iklannya ke digital inisiatif, khususnya melalui siaran digital, portal berita, monetisasi media sosial dan yang
terpenting MNCN sendiri berhasil meluncurkan MCN dan RCTI+.
b. Risiko Persaingan Program
Untuk mengatasi risiko Persaingan Program, MNCN lebih berfokus untuk memproduksi konten inhouse
yang menghasilkan rating tinggi. MNCN memiliki strategi pemrograman yang komprehensif dimana
program televisi yang diproduksi sesuai dengan strategi terpadu yang memberikan MNCN kendali penuh
atas pengelolaan artis, produksi, serta hak tayang, dan kekayaan intelektual. Strategi ini memberikan nilai
maksimal bagi para pemegang saham dan pemirsa. MNCN memiliki fasilitas terpadu untuk pembuatan
program yang sangat lengkap dari syuting hingga editing sehingga kualitas program lebih terjamin. MNCN
memiliki tim riset yang dedicated untuk menganalisa habit dari audience dan selalu berkomunikasi intensif
dengan tim produksi.
c. Risiko Tuntutan Hukum
Untuk mengelola risiko tuntutan hukum, Entitas Anak sudah mengurangi ketergantungannya terhadap
konten luar dengan memperbanyak inhouse production dan menggunakan talent management inhouse
sehingga dapat mengurangi risiko tuntutan hukum ini.
d. Risiko Kegagalan atau Kerusakan pada Fasilitas-Fasilitas Penting
Dalam mengatasi risiko tersebut, MNCN secara rutin telah menjaga dan melakukan perawatan berkala
terhadap seluruh fasilitas- fasilitas studio, pemancar dan uplink perusahaan yang dimilikinya. Selain itu
MNCN juga telah menempatkan security untuk menjaga fasilitas-fasilitas tersebut. Dengan demikian risiko
kegagalan dan kerusakan pada fasilitas-fasilitas penting dapat diminimalisir.
131
Page 163
• Risiko Lini Usaha Media Berbasis Pelanggan
a) Risiko Persaingan Usaha
Lini Usaha Penyiaran Program melalui MNC Vision
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha penyiaran program melalui MNC Vision , Perseroan selalu
berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam bisnis TV berbayar dengan menawarkan produk kompetitif,
inovatif, menarik, terjangkau dan terdiferensiasi dengan memanfaatkan keunggulan dan kemampuan
produksi konten lokal dan orisinial yang dimiliki MNC Grup.
Lini Usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play,
Perseroan akan menawarkan produk kompetitif, inovatif, menarik, terjangkau dan terdiferensiasi yang
mengikuti perkembangan pasar termasuk juga melalui penyediaan Vision+ (video streaming) bagi
pelanggan sehingga dapat menikmati siaran TV dan video streaming dimana saja dan kapan yang
merupakan pelengkap dari penawaran MNC Play di rumah.
Lini Usaha Penyiaran Konten melalui Vision+
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha penyiaran konten melalui Vision+, Perseroan melalui MNC
innovation center akan terus melakukan inovasi di bidang teknologi digital terkini sehingga bisa menjadi
yang terdepan di bidang industri. Selain itu, Perseroan telah mempunyai dan memgimplementasikan SOP
dalam penerapan manajemen pengamanan dan risiko IT yang prudent, perawatan dan pemeliharaan
sistem secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi.
b) Risiko Teknologi
Lini Usaha Penyiaran Program melalui MNC Vision
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha penyiaran program melalui MNC Vision, Perseroan melalui MNC
innovation center akan terus melakukan inovasi di bidang teknologi digital terkini sehingga bisa menjadi
yang terdepan di bidang industri. Selain itu, Perseroan telah mempunyai dan memgimplementasikan SOP
dalam penerapan manajemen pengamanan dan risiko IT yang prudent, serta perawatan dan pemeliharaan
sistem secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi.
Lini Usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play,
Perseroan melalui MNC innovation center akan terus melakukan inovasi di bidang teknologi digital terkini
sehingga bisa menjadi yang terdepan di bidang industri. Selain itu, Perseroan telah mempunyai dan
memgimplementasikan SOP dalam penerapan manajemen pengamanan dan risiko IT yang prudent,
perawatan dan pemeliharaan sistem secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya
malfungsi.
Lini Usaha Penyiaran Konten melalui Vision+
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha penyiaran konten melalui Vision+, Perseroan melalui MNC
innovation center akan terus melakukan inovasi di bidang teknologi digital terkini sehingga bisa menjadi
yang terdepan di bidang industri. Selain itu, Perseroan telah mempunyai dan memgimplementasikan SOP
dalam penerapan manajemen pengamanan dan risiko IT yang prudent, perawatan dan pemeliharaan
sistem secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi.
132
Page 164
c) Risiko Kebijakan Pemerintah
Lini Usaha Penyiaran Program melalui MNC Vision
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha penyiaran program melalui MNC Vision, Perseroan selama ini
selalu dapat memenuhi kebijakan dan peraturan terkait dari pemerintah. Selain itu Perseroan bersama
dengan asosiasi industri ikut aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan terkait dari pemerintah.
Lini Usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha Broadband dan Internet Protocol Television melalui MNC Play,
Perseroan selama ini selalu dapat memenuhi kebijakan dan peraturan terkait dari pemerintah. Selain itu
Perseroan bersama dengan asosiasi industri ikut aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan
terkait dari pemerintah.
Lini Usaha Penyiaran Konten melalui Vision+
Dalam mengelola risiko terkait lini usaha penyiaran konten melalui Vision+, Perseroan selama ini selalu
dapat memenuhi kebijakan dan peraturan terkait dari pemerintah. Selain itu Perseroan bersama dengan
asosiasi industri ikut aktif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan terkait dari pemerintah.
9. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Berikut struktur organisasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2022:
133
Page 165
E. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
MNC Grup mendirikan lembaga sosial bernama Yayasan Jalinan Kasih dalam menampung dana pemirsa yang fokus
dalam kegiatan sosial pendidikan dan kesehatan. Dalam kegiatan CSR, Yayasan Jalinan Kasih menggunakan nama MNC
Peduli.
Selain menggunakan dana pemirsa, Perseroan juga melakukan berbagai kegiatan sosial baik yang dilakukan oleh
Perseroan maupun unit-unit dibawah Perseroan. Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang media, maka
kegiatannya pun disesuaikan dengan bidang usahanya. Kegiatan sosial dilakukan secara integrasi dengan unit-unit lain
di bawah Perseroan dan MNC Grup.
Perseroan meyakini bahwa kegiatan soial perusahaan merupakan tanggung jawab dan menjadi salah satu tolok ukur
penting keberhasilan Perseroan yang tidak dapat melepaskan diri dari keberadaannya di tengah masyarakat. Perseroan
bersama unit usaha lain di bawah Perseroan dan MNC Grup melaksanakan berbagai kegiatan sosial di bawah MNC
Peduli.
Pada tahun 2022, pelaksanaan kegiatan sosial dimaksud di antaranya adalah:
Bidang Kesehatan:
Jumlah Penerima
Kegiatan CSR Tahun 2022
Manfaat
Bantuan penanganan Bantuan APD, alat kesehatan, masker, hand sanitizer dan sembako 1.945
COVID-19
Sentra Vaksinasi di DKI Jakarta, jawa Barat dan Jawa Tengah 8.346
Pemeriksaan mata dan pembagian kaca mata gratis 1.942
Aksi donor darah MNC Grup 1.830
Bakti sosial kesehatan berupa operasi katarak, hernia dan bibir sumbing
84
secara gratis
Penyaluran alat kesehatan, obat-obatan dan alat bantu seperti kaki dan
Bantuan Kesehatan 243
tangan palsu
lainnya
Penyaluran donasi Charity Children Camp 2022 dan apresiasi kepada
75
tenaga kesehatan di RS Apung
Kegiatan senam sehat bersama lansia 150
Donasi rambut untuk para pejuang kanker 2.045
Sosialisasi dan penyuluhan kesehatan, seperti pentingnya imunisasi
138
pada anak, pentingnya medical check up
Bidan Sosial, Keagamaan, Pendidikan dan Lingkungan:
Jumlah Penerima
Kegiatan CSR Tahun 2022
Manfaat
Bantuan perlengkapan belajar dan alat belajar untuk berbagai Rumah
Baca, Taman Baca, Perpustakaan, Rumah Literasi dan sekolah 1.275
Perayaan HUT RI ke 77 bersama anak-anak Sekolah Jauh Kadusewu,
Kab. Bogor dan bantuan beras untuk warga pra sejahtera sekitar 800
Pelatihan Bahasa Inggris untuk anak penderita kanker secara online (49
50
pertemuan)
Pendidikan Pelatihan digital tentang pemanfaatan gawai dan edukasi penanaman
400
kopi bersama pelajar di Desa Banyuanyar, Boyolali
Pelatihan kerajinan tenun di Desa Banyuanyar 25
Peningkatan kreatifitas anak, bantuan buku cerita dan buku dongeng,
mewarnai bersama, nonton bareng animasi KIKO serta sosialisasi
490
pentingnya membaca buku sejak dini di Kampung Dongeng dalam
rangka Hari Dongeng Sedunia
134
Page 166
Jumlah Penerima
Kegiatan CSR Tahun 2022
Manfaat
Media Literasi di di Universitas Mercu Buana Jakarta dan Universitas
550
Bina Nusantara dalam rangka HUT MNC Media
Bantuan uang sekolah dan beasiswa mahasiswa Institut Daarul Qur’an 11
Pendidikan Karakter untuk anak-anak di Sekolah Alam Prasasti, Muara
305
Gembong, Kab. Bekasi dan di Sekolah Alternatif Anak Jalanan
Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dan
80
pemberdayaan wanita
Penyaluran bantuan untuk masyarakat dan trauma healing anak-anak
yang terdampak bencana gempa Pasaman Barat, Padang, Sumatera 1530
Barat
Penyaluran bantuan untuk masyarakat dan trauma healing anak-anak
Bantuan yang terdampak bencana gempa Cianjur, Jawa Barat 6.569
Kebencanaan
Penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir
500
di Serang, Banten
Penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung
500
Semeru
Penyaluran bantuan sembako, beras, produk Kino, minuman dan
7.288
vitamin kepada masyarakat umum
Penyaluran bantuan untuk Yayasan Citra Insan Sejati dan Yayasan
Dwituna Rawinala 115
Santunan anak yatim dan dhuafa, bantuan paket Ramadhan, kegiatan
Keagamaan dan Bakti buka puasa bersama, bingkisan Idul Fitri ke berbagai panti asuhan, 24.415
Sosial pesatren dan masjid
Penyaluran bantuan hewan qurban berupa:
- Sapi: 28 ekor 4.624
- Kambing: 72 ekor
Perayaan natal dan bantuan beras di Panti Asuhan Santo Yusup
170
Sindanglaya, Cipanas, Cianjur Regency, Jawa Barat
Tanam mangrove dan bantuan beras untuk masyarakat di Kp.
1.000
Sembilangan
Penanaman Pohon Penanaman pohon di Panti Asuhan Muslim Wijaya Kusuma, Kab.
90
Cianjur
Penanaman bibit nangka di Desa Banyuanyar, Boyolali 1.000
Edukasi pengelolaan limbah plastik di Yayasan Kasih Anak Kanker
50
Indonesia
Pemberdayaan
Pelatihan daur ulang sampah menjadi pot tanaman, aktivitas kompetisi
Masyarakat
futsal dan mewarnai bersama anak-anak di Sekolah alam Bambu Item 100
Gunung Putri-Kab. Bogor
Bidang Infrastruktur:
Jumlah Penerima
Kegiatan CSR Tahun 2022
Manfaat
Penyaluran donasi pembangunan jalur pipa air untuk warga di Dusun
320
Nunsesan, Kabupaten Soe, Nusa Tenggara Timur
Perbaikan sling jembatan gantung di Lebak, Banten 1.000
Infrastruktur
Penyaluran bantuan pembangunan Madrasah Diniyah Ihsanul Uyun di 72
Dusun Besuki, Desa Jugo, Kediri
Bantuan renovasi bangunan Mushola Al Barkah, Rawa Bunga, 300
Jatinegara, Jakarta Timur
135
Page 167
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Pandemi Virus Corona (“Covid-19”) sudah mulai mereda di seluruh dunia dan menciptakan tantangan tersendiri bagi
dunia usaha termasuk industri media. Dalam merespon tantangan tersebut, perseroan mengambil langkah strategis
dibidang manajemen Sumber Daya Manusia (“SDM”) untuk lebih mengoptimalkan SDM yang ada di tengah era
pandemic.
Peranan direktorat SDM menjadi lebih kritikal di tengah situasi pandemi dan era digitalisasi, karena menyesuaikan
working schedule (WFH/WFO) sehingga menjaga produktivitas. Era digitalisasi membuat consumer behavior berubah
yang bergerak cepat. Mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi Milenial mempunyai selera yang berbeda dalam
hal tontonan tv, baik yang free to air ataupun pay tv, dan juga mempunyai pola belanja yang berbeda yang lebih
menyukai online shopping daripada konvensional shopping. Perubahan masyarakat/konsumen menyebabkan
direktorat SDM harus dapat merespon cepat melalui langkah-langkah yang strategis, terintegrasi dan
berkesinambungan.
Program–program yang sesuai dengan kecepatan bisnis Perseroan secara konsisten diperbaharui dan dikembangkan
pada seluruh pilar fungsi SDM. Dengan melibatkan seluruh jajaran baik pada tatanan grup (holding) maupun unit
bisnis. Dengan adanya sinergi ini maka proses pencapaian tujuan Perseroan dapat terakselerasi.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai “strategic business partner”, dibutuhkan strategi dan serangkaian program
SDM yang bertujuan untuk mendukung ketersediaan SDM berkualitas berbasis digital dan sesuai dengan model bisnis
baru yang dibuat dalam rangka memenangkan persaingan di tengah ekonomi yang akan terus bertumbuh.
Pengembangan Kebijakan SDM dan Employee Engagement
Di tengah proses pemulihan dari dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap pola dan produktivitas kerja, Perseroan
terus melakukan upaya-upaya strategis dalam pengembangan dan pengkajian kebijakan SDM agar tetap produktif,
kompetitif dan dapat menghasilkan SDM yang berkualifikasi tinggi, serta mampu menjawab tantangan pertumbuhan
di tengah perekonomian digital.
Seiring dengan perkembangan bisnis yang tumbuh pesat berbasis digital, Perseroan terus menerapkan standarisasi
kebijakan baru yang berbasis digital seperti Identity Management System (IDMS), pengembangan sistem payroll dan
aplikasi sistem lainnya yang berhubungan dengan SDM (employee self services system) yang dapat memberikan
kemudahan untuk karyawan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja, motivasi kerja dan menciptakan kondisi
kerja yang aman sehingga dapat memberikan hasil positif bagi kinerja Perseroan.
Sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, Perseroan tetap mematuhi protokol kesehatan di lingkungan kerja
MNC Grup dan menyelenggarakan program vaksin secara berkala untuk seluruh karyawan dan anggota keluarganya.
Guna meningkatkan loyalitas karyawan MNC Grup, Perseroan juga mengembangkan program employee engagement,
diantaranya melalui bidang pendidikan yaitu dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan S1 melalui
Program Beasiswa MNC University yang berlaku untuk karyawan berprestasi dengan performance appraisal tertentu.
Selain itu Perseroan juga menyediakan dan memberikan berbagai kemudahan yang berlaku bagi karyawan maupun
keluarga karyawan melalui Program the Power of Your ID (POID) dengan pemberian harga khusus/diskon khusus seperti
program melanjutkan pendidikan S1, Program Pembiayaan Syariah Paket Umroh, dan berbagai macam produk yang
ditawarkan oleh MNC Grup.
Manajemen rekrutmen yang terintegrasi
Dengan berangsur meredanya masa pandemi Covid 19 di tahun 2022, seluruh proses hiring masih dilakukan dengan
sistem yang memperkecil risiko dan mengacu pada protokol ketat kesehatan melalui rekrutmen online. Semua proses
rekrutmen dilakukan secara online (screening profil kandidat, tes kemampuan, wawancara). Metode online ini
merupakan salah satu pendekatan yang cepat untuk mendukung pemenuhan talenta-talenta di berbagai bisnis unit
digital yang berkembang pesat di perseroan antara lain Free to Air Digital Platform (RCTI+), OTT Digital Platform
(Vision+), Aplikasi streaming radio digital (ROOV), Multi-Channel Network, News Portal, News Aggregator (Buddyku)
dan E-Commerce (Misteraladin dan Aladinmall).
136
Page 168
Model perekrutan atau online recruitment tanpa kontak langsung dan tatap muka inilah yang menggantikan rekrutmen
konvensional sebelumnya. Tidak dapat dihindari lagi bahwa dalam situasi pandemi maupun kedepannya, teknologi
digital menjadi tulang punggung perseroan dalam proses mencari talenta terbaik.
Salah satu upaya perseroan untuk menarik minat lulusan berpotensi dalam program rekrutmen terutama untuk
memenuhi kebutuhan talenta digital yang cukup tinggi adalah melalui pengembangan Digital Development Program
& Editor Development Program. Tajamnya persaingan di bisnis berbasis digital untuk menjaring talenta-talenta dengan
latar belakang digital/IT serta content creators, mendorong perseroan untuk terus melakukan review terhadap
program rekrutmennya.
Group Hiring dalam hal ini juga melakukan event Virtual Job Fair melalui aplikasi berbasis situs web yang dapat diakses
di www.jobsmnc.co.id yang tertaut di corporate website dimana para pencari kerja dapat mengetahui informasi terkini
tentang rekrutmen MNC Grup dan lowongan yang terbuka.
Salah satu langkah untuk membuat program external hiring ini lebih menarik adalah dengan menggabungkan program
ini dengan acara webinar yang mengusung tema-tema yang kekinian dan berhubungan dengan dunia digital.
Pendekatan ini cukup berhasil untuk menjaring digital talent untuk memenuhi kebutuhan perseroan.
Selain melakukan langkah-langkah pemenuhan karyawan dari luar, perseroan juga melakukan program internal hiring,
yaitu mencari talenta-talenta terbaik dari dalam organisasi. Sehingga bisa tercapai optimalisasi potensi SDM sekaligus
juga memberikan motivasi bagi karyawan terbaik untuk mengembangkan karirnya.
Sistem Remunerasi dan Manajemen Kinerja
Untuk mendukung transformasi digital di tengah proses pemulihan dari dampak negatif pandemi Covid-19, Perseroan
secara berkesinambungan terus mengkaji kebijakan remunerasi agar lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan
di industri media. Kebijakan remunerasi yang berlaku diterapkan selain untuk menjalankan/mendukung program
pemerintah melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jaminan Pensiun, Perseroan juga mengikutsertakan
karyawan dalam program asuransi kesehatan yang berlaku sesuai dengan ketentuan, program dana pensiun, dan
program kepemilikan mobil. Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka meningkatkan inklusi pasar modal
Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Perseroan juga berpartisipasi dalam memberikan
sosialisasi/edukasi untuk menabung saham melalui program kepemilikan saham dimulai dari level supervisor keatas.
“Pay for performance” merupakan sistem reward yang dilaksanakan oleh Perseroan. performance management
dilakukan 2 (dua) kali setahun yaitu untuk periode Januari – Desember dan pada pertengahan tahun dilakukan mid
year review. Proses evaluasi kinerja karyawan telah dilakukan sesuai dengan siklus yang standar untuk semua unit
usaha.
Penyesuaian kompensasi dan benefit di seluruh level disesuaikan berdasarkan kinerja organisasi dan kinerja individu.
Perseroan secara konsisten menerapkan sistem Balance Score Cards (BSC) untuk tingkat supervisor ke atas yang
digunakan oleh Perseroan untuk melakukan penilaian kinerja yang mencakup perencanaan target KPI, pelatihan dan
konseling evaluasi kinerja karyawan. Melalui mekanisme BSC format ini, rencana pengembangan karyawan juga
diidentifikasi dalam format Individual Development Plan (IDP), yang pada akhirnya dapat diwujudkan dalam proses
pengembangan karyawan baik soft skills maupun hard skills.
Pemberian insentif untuk memotivasi dan mengukur kinerja karyawan sudah diterapkan dalam Perseroan bagi
karyawan yang terlibat langsung dalam operasional (sales, telemarketing, merchandiser, business development,
production dan programming). Penyesuaian gaji karyawan dilakukan secara terpadu sesuai dengan review
performance masing-masing karyawan.
Pemberian bonus saham dikhususkan untuk Direktur dan karyawan level Manager ke atas yang telah bekerja minimal
2 (dua) tahun dan memiliki standar prestasi kerja di atas rata-rata selama 2 (dua) tahun terakhir (sangat baik dan baik)
sebagai program retention, dengan ikatan dinas selama 1 (satu) tahun yang tercantum pada Perjanjian Pemberian Hak
Atas Saham.
Pelatihan dan Pengembangan
Pandemi Covid-19 di Indonesia mulai terkendali di Indonesia dan perkembangan bisnis yang telah memasuki era
Industri 4.0, memberikan pengaruh yang besar di berbagai sektor termasuk salah satunya adalah program
pengembangan SDM berganti dengan metode sistem daring/online, sejalan dengan perkembangan dunia dIgital,
137
Page 169
dimana keunggulan kompetitif suatu perusahaan ditentukan oleh penguasaan Data Analytics, Digitalization of
Business Models, Products & Service, dan Integration of Value Chains.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan keunggulan kompetitif Perseroan, MNC Learning Center selalu melakukan
continuous improvement dan menciptakan inovasi atas program pengembangan SDM, salah satunya dengan
pengembangan program pelatihan dilakukan yang didasari Training Need Analysis secara komprehensif untuk
mendapatkan gambaran program kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan unit bisnis baik kemampuan teknis, non-
teknis dan kepemimpinan. Program training yang sifatnya “hard skills” diterapkan dalam bentuk academies program,
yaitu: Programming Academy, Production Academy, News Academy, Sales Academy, Service Academy dan Digital
Academy (IT/Tech). Selain itu MNC Learning Center juga menggunakan aplikasi online untuk menjalankan program
pengembangan khusus yang terkait digitalisasi seperti: Google 101, Media Roadmap, Digital Marketing, Golang
Programming Language.
Di samping itu, Perseroan secara periodik mengundang para supervisor hingga direktur untuk menghadiri Townhall
Meeting (MNC Forum) yang dipimpin oleh Bapak Hary Tanoesoedibjo selaku Executive Chairman MNC Grup. MNC
Forum bertujuan untuk menyamakan visi dan misi serta evaluasi kinerja Perseroan, dimana studi kasus dari beberapa
unit usaha diangkat di setiap pertemuannya sehingga menambah wawasan dan memperkaya knowledge, skills, dan
business updates. Studi kasus yang diangkat menjadi proses belajar bagi seluruh jajaran pimpinan yang ada di
Perseroan. Perseroan juga mengundang beberapa pembicara ternama dari eksternal yang memiliki spesialisasi sesuai
dengan tema yang dipilih di setiap event, sehingga peserta MNC Forum mendapatkan update gambaran situasi dan
kondisi ekonomi dan bisnis terkini.
HRIS dan Laporan SDM yang Terintegrasi
Perkembangan Perseroan yang bersamaan dengan perkembangan teknologi di era digital berimbas juga kepada
pengelolaan sistem informasi SDM. Perseroan secara terpadu dan terus menerus telah melakukan pengembangan
terhadap Human Resources Information System (“HRIS”) baik di level holding maupun di unit-unit usaha. Sepanjang
tahun 2022, Perseroan melakukan pengembangan sistem yang mempermudah karyawan dalam berinteraksi dengan
bagian SDM. Kami mengembangkan sistem Identity Management System (IDMS), dengan sistem ini ketika ada
karyawan baru bergabung maka otomatis akun e-mail sudah aktif, sebaliknya jika ada karyawan yang resign maka
otomatis akun e-mail menjadi tidak aktif. Ketika karyawan baru sudah bergabung dan akun e-mail sudah aktif, maka
karyawan bisa langsung masuk ke Employee Portal menggunakan akun e-mail tersebut. Sebaliknya ketika karyawan
resign dan akun e-mail menjadi tidak aktif, maka akun e-mail tersebut sudah tidak dapat digunakan untuk masuk ke
Employee Portal.
Kami juga melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap HRIS yang sudah ada saat ini, diharapkan dapat
melakukan effisiensi pengeluaran yang berkaitan dalam pembayaran lisensi aplikasi. Kemudian kami juga melakukan
pengembangan situs web JobsMNC sebagai sistem online recruitment yang digunakan oleh bagian hiring recruitment
untuk posting lowongan keja, melihat data pelamar dan sampai dengan tahap data pelamar tesebut diproses menjadi
karyawan. Dengan tercatatnya semua tahap proses penerimaan karyawan, diharapkan dapat mempermudah
Perseroan dalam proses analisa dan pengambilan keputusan.
Serikat Pekerja
Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.
Asuransi Jiwa
Perseroan memiliki fasilitas program Asuransi Jiwa dari MNC Life, dimana kepersertaan karyawan sesuai dengan
kebijakan Perseroan yang berlaku.
Koperasi
Perseroan memiliki koperasi yang bernama Koperasi Karyawan MNC Grup yang didirikan berdasarkan Akta No. 54
tanggal 11 Desember 2017 (“Koperasi”) dan beranggotakan para karyawan Perseroan. Koperasi menjalankan kegiatan
yang dapat memberikan manfaat bagi para karyawan Perseroan, antara lain seperti penjualan barang konsumsi, simpan
pinjam serta layanan lainnya yang dapat memberikan manfaat kepada karyawan Perseroan. Koperasi Karyawan MNC
Grup dikelola oleh Pengawas dan Pengurus yang dipilih dari dan oleh anggota yang memenuhi syarat dalam Rapat
Anggota. Pengawas dan Pengurus Koperasi dipilih untuk masa jabatan lima (5) tahun dalam Rapat Anggota.
138
Page 170
Komposisi Karyawan
Total karyawan Perseroan dan Entitas Anak per 31 Desember 2022 berjumlah 8.469 orang, terdiri dari 4.975 orang
karyawan tetap dan 3.494 orang karyawan tidak tetap. Komposisi karyawan menurut jenjang jabatan, tingkat
pendidikan, jenjang usia, status karyawan, aktivitas utama dan lokasi pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah
sebagai berikut.
Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak Menurut Status Karyawan
Keterangan 31 Des 2022 31 Des 2021
Jumlah % Jumlah %
Perseroan
Tetap 51 85,00% 51 79,69%
Tidak Tetap 9 15,00% 13 20,31%
Total 60 100,00% 64 100,00%
Entitas Anak
Tetap 4.924 58,86% 5.078 60,00%
Tidak Tetap 3.485 41,44% 3.334 40,14%
Total 8.409 100,00% 8.412 100,00%
Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak Menurut Jenjang Jabatan
Keterangan 31 Des 2022 31 Des 2021
Jumlah % Jumlah %
Perseroan
Direktur 3 5,00% 3 4,69%
Senior VP / VP / General Manager 7 11,67% 11 17,19%
Manajer Senior 4 6,67% 3 4,69%
Manajer 5 8,33% 6 9,38%
Asisten Manajer / Supervisor 28 46,67% 28 43,75%
Staff 13 21,67% 13 20,31%
Total 60 100,00% 64 100,00%
Entitas Anak
Direktur 56 0,67% 59 0,70%
Senior VP / VP / General Manager 136 1,62% 143 1,70%
Manajer Senior 81 0,96% 69 0,82%
Manajer 351 4,17% 345 4,10%
Asisten Manajer / Supervisor 1.733 20,61% 1.791 21,29%
Staff 6.052 71,97% 6.005 71,39%
Total 8.409 100,00% 8.412 100,00%
Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak Menurut Tingkat Pendidikan
Keterangan 31 Des 2022 31 Des 2021
Jumlah % Jumlah %
Perseroan
Sarjana S-2 dan S-3 17 28,33% 18 28,13%
Sarjana S-1 33 55,00% 35 54,69%
Diploma 5 8,33% 6 9,38%
Non Akademi 5 8,00% 5 7,81%
Total 60 100,00% 64 100,00%
Entitas Anak
Sarjana S-2 dan S-3 241 2,87% 246 3,00%
Sarjana S-1 6.528 77,63% 6.318 75,00%
Diploma 1.093 13,00% 1.185 14,00%
Non Akademi 547 6,50% 663 8,00%
Total 8.409 100,00% 8.412 100,00%
139
Page 171
Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak Menurut Jenjang Usia
Keterangan 31 Des 2022 31 Des 2021
Jumlah % Jumlah %
Perseroan
Dibawah 18 Tahun - 0,00% - 0,00%
18 – 30 11 18,33% 15 23,44%
31 – 40 23 38,33% 20 31,25%
41 – 50 12 20,00% 13 20,31%
Diatas 50 14 23,33% 16 25,00%
Total 60 100,00% 64 100,00%
Entitas Anak
Dibawah 18 Tahun - 0,00% - 0,00%
18 – 30 2.782 33,08% 2.510 29,84%
31 – 40 3.036 36,10% 3.250 38,64%
41 – 50 2.104 25,02% 2.207 26,24%
Diatas 50 487 5,79% 445 5,29%
Total 8.409 100,00% 8.412 100,00%
Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak Menurut Aktivitas Utama Perseroan
Keterangan 31 Des 2022 31 Des 2021
Jumlah % Jumlah %
Perseroan
Investasi 60 100,00% 64 100,00%
Total 60 100,00% 64 100,00%
Entitas Anak
Media berbasis iklan dan konten 6.956 82,72% 6.432 76,46%
Media berbasis pelanggan 1.224 14,56% 1.651 19,63%
Media berbasis online 1 0,01% 63 0,75%
Lainnya 228 2,71% 266 3,16%
Total 8.409 100,00% 8.412 100,00%
Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak Menurut Lokasi Perseroan
Keterangan 31 Des 2022 31 Des 2021
Jumlah % Jumlah %
Perseroan
Kantor Pusat 60 100,00% 64 100,00%
Total 60 100,00% 64 100,00%
Entitas Anak
Kantor Pusat 7.248 86,19% 7.478 88,90%
Kantor Regional 1.161 13,81% 934 11,10%
Total 8.409 100,00% 8.412 100,00%
Hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing dan tidak mempunyai pegawai
yang memiliki keahlian khusus.
140
Page 172
G. KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK YANG MEMILIKI KONTRIBUSI 10% (SEPULUH PERSEN) ATAU LEBIH
DARI TOTAL ASET, TOTAL LIABILITAS, ATAU LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK DARI LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
i. PT Media Nusantara Citra Tbk
a. Riwayat Singkat
MNCN merupakan anak perusahaan Perseroan yang diperoleh pada tahun 2002, MNCN berkedudukan di
Jakarta, didirikan pertama kali dengan nama PT Panca Andika Mandiri berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 48 tanggal 17 Juni 1997, dibuat di hadapan Haji Parlindungan Lumban Tobing, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-15092.HT.01.01.Th.2000 tanggal 25 Juli 2000 dan didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan dengan No.
1706/BH.09.03/XII/2001 pada tanggal 4 Desember 2001 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 23 tanggal 19 Maret 2002, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia di bawah No. 2780.
Anggaran Dasar MNCN telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 20 Mei 2015 (“Akta No. 46 Tanggal
20 Mei 2015”), dibuat dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0943955 tanggal 19 Juni
2015; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-352223.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 19 Juni 2015; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27 November 2015, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia di bawah No. 1566/L.
Anggaran Dasar MNCN telah mengalami perubahan sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar MNC No. 106 tanggal 26 Agustus 2020 (“Akta No. 106 tanggal 26
Agustus 2020”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
secara Elektronik dengan sepenuhnya tunduk pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku dan
perubahan Pasal 9 sampai dengan Pasal 11 tentang Rapat Umum Pemegang Saham untuk disesuaikan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, yang telah memperoleh Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU-0065514.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 23 September 2020;
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0389749 tanggal 23
September 2020; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0159186.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 23
September 2020.
Anggaran Perubahan Anggaran Dasar MNCN terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar MNC No. 87 tanggal 31 Agustus 2021 (“Akta No. 87 tanggal 31
Agustus 2021”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, mengenai perubahan Pasal 4
ayat (2) Anggaran Dasar mengenai peningkatan Modal Ditempatkan dan disetor sebagaimana yang ternyata
dalam yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0442763 tanggal 31 Agustus 2021; dan telah didaftarkan dalam Daftar No. AHU-
0148156.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Agustus 2021.
Alamat kantor pusat MNCN berlokasi di MNC Tower, lantai 27, Jalan Kebon Sirih Nomor 17 – 19, Kelurahan
Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10340.
141
Page 173
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar MNCN yang tercantum dalam Pasal 3 Akta No. 116 Tanggal 27 Juli 2022, maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha MNCN adalah berusaha di bidang perdagangan besar dan eceran; konstruksi;
real estat; industri pengolahan; informasi dan komunikasi; dan aktivitas professional, ilmiah dan teknis.
Kegiatan usaha yang dijalankan MNCN saat ini adalah bergerak dalam bidang media berbasis iklan serta
memproduksi dan mendistribusikan konten baik di media televisi maupun di platform lainnya.
MNCN memiliki dan mengoperasikan 4 (empat) stasiun TV FTA bernama RCTI, MNCTV, GTV dan iNews yang
mendominasi pasar dengan pangsa pemirsa terbesar. Dari sisi konten, MNCN menghasilkan berbagai konten
dari beragam kategori genre untuk semua generasi, yaitu lebih dari 20.000 (dua puluh ribu) jam konten setiap
tahunnya serta memiliki lebih dari 300.000 (tiga ratus ribu) jam pustaka konten. Sebagai tambahan, di media
sosial, MNCN juga terus menunjukkan pencapaiannya yang kuat dengan rata-rata 1,5 (satu koma lima) – 2
(dua) miliar views setiap bulan dan lebih dari 531 juta subscribers/followers di YouTube, Facebook, dan TikTok
per akhir tahun 2022.
Selain itu, MNCN juga telah membangun Movieland yang dapat meningkatkan kemampuan produksi
kontennya, serta peningkatan kualitas on-screen, berlokasi di kawasan MNC Lido City, Jawa Barat. Proyek yang
mengusung konsep industri film dan serial drama terintegrasi ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas
produksi seperti lokasi pengambilan gambar, peralatan dengan teknologi kelas dunia, mulai dari kamera,
sound hingga peralatan canggih lainnya untuk mendukung seluruh proses produksi.
MNCN juga fokus dan konsisten dengan pengembangan bisnis digital melalui superapp AVOD RCTI+, superapp
SVOD Vision+ serta gaming dan e-sports yang dikelola oleh salah satu unit usaha khusus. Selain itu, MNCN juga
memiliki 7 (tujuh) portal berita dan hiburan unggulan yaitu okezone.com, sindonews.com, inews.id,
idxchannel.com, celebrities.id, sportstars.id, serta portal berbasis AI bernama BuddyKu, dimana konten yang
dimuat dapat berasal dari portal berita Perseroan, publisher lain, dan konten yang dihasilkan oleh pengguna
atau user.
c. Struktur Modal
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 20 Mei 2015, dibuat
dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 46 Tanggal 20 Mei 2015”), yang
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0943955 tanggal 19
Juni 2015; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-352223.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 19 Juni 2015;
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27 November 2015, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia di bawah No. 1566/L. Junctis Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar MNCN No. 87 tanggal 31 Agustus 2021, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan (“Akta No. 87 tanggal 31 Agustus 2021”), yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0442763 tanggal 31 Agustus 2021; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0148156.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Agustus 2021; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 81, Tambahan Berita Negara No. 031245 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek MNCN
per 30 Juni 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham MNCN per 30 Juni 2022 adalah sebagai
berikut:
Saham
Seri A Seri B Jumlah Nilai Nominal
Keterangan %
@Rp100,- @Rp100,- (Rp)
per saham per saham
Modal Dasar
Seri A 5.700.000.000 - 570.000.000.000
Seri B - 34.300.000.000 3.430.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
5.700.000.000 - 570.000.000.000
- PT Global Mediacom Tbk
- 1.267.133.504 126.713.350.400
Total 696.713.350.400 52,67
Masyarakat* - 6.260.028.006 626.002.800.600
142
Page 174
Saham
Seri A Seri B Jumlah Nilai Nominal
Keterangan %
@Rp100,- @Rp100,- (Rp)
per saham per saham
Total 626.002.800.600 47,33
Jumlah modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh (Sebelum Saham
Treasury) 5.700.000.000 7.527.161.510 1.322.716.151.000
Saham Treasury - 1.822.626.200 182.262.620.000 100,00
Jumlah modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 5.700.000.000 9.349.787.710 1.504.978.771.000
Saham dalam Portepel (Seri B) - 24.950.212.290 2.495.021.229.000
*) kepemilikan saham di bawah 5%
d. Manajemen dan Pengawasan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun
2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 sampai dengan Prospektus ini
diterbitkan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MNCN telah mengalami perubahan sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 115 tanggal 27 Juli 2022, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0041924 tanggal 9 Agustus 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0154640.AH.01.11.Tahun
2022 tanggal 9 Agustus 2022. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MNCN adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Muhammad Zainul Majdi
Komisaris : Syafril Nasution
Komisaris Independen : Joel Richard Hogarth
Direksi
Direktur Utama : Noersing
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Ella Kartika
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Dini Aryanti Putri
Keterangan:
Bahwa seluruh susunan Direksi dan Dewan Komisaris diatas telah diangkat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar MNCN, dan menjabat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan
dalam RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah pengangkatan.
e. Ikhtisar Data Keuangan
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan penting dari MNCN untuk tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah Aset 22.421.559 20.874.784
Jumlah Liabilitas 2.512.819 3.116.819
Jumlah Ekuitas 19.908.740 17.757.965
143
Page 175
Perbandingan 31 Desember 2022 dan 2021
Jumlah Aset
Jumlah aset MNCN pada 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp22.421.559 juta atau naik sebesar 7,41% dari
Rp220.874.784 juta pada 31 Desember 2021. Kenaikan aset terutama disebabkan oleh kenaikan aset tanah
untuk pengembangan sebesar Rp732.411 juta terutama disumbangkan oleh revaluasi tanah untuk
pengembangan Movieland milik entitas anak Perseroan. Pada tahun 2022, entitas anak Perseroan melakukan
revaluasi tanah untuk pengembangan infrastruktur produksi film terintegrasi (Movieland) dan mengakui nilai
wajar dengan metode pendekatan nilai pasar berdasarkan laporan KJPP.
Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas MNCN pada 31 Desember 2022 adalah Rp2.512.819 juta atau turun sebesar 19,38%
dibandingkan dengan Rp3.116.819 juta pada 31 Desember 2021. Penurunan liabilitas terutama disebabkan
oleh pelunasan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo di tahun 2022.
Jumlah Ekuitas
Jumlah Ekuitas MNCN pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp19.908.740 juta atau naik sebesar 12,11%
dari Rp17.757.965 juta pada 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Kontribusi laba bersih
yang diperoleh di tahun 2022.
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pendapatan Usaha 9.065.210 10.012.880
Beban Langsung 3.999.917 4.242.942
Laba Kotor 5.065.293 5.769.938
Laba Sebelum Pajak 2.781.845 3.279.880
Laba Bersih Tahun Berjalan 2.244.174 2.629.530
Laba Bersih Tahun Berjalan yang
Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk 2.056.400 2.430.208
Perbandingan 31 Desember 2022 dan 2021
Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha MNCN turun sebesar Rp947.670 juta atau sebesar 9,46% menjadi sebesar Rp9.065.210 juta
pada tahun 2022 dari sebelumnya sebesar Rp10.012.880 juta pada tahun 2021. Penurunan pendapatan usaha
tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan iklan non digital. Penurunan pendapatan iklan non-digital
tersebut terkait dengan kebijakan Pemerintah yang melakukan implementasi ASO pada Q4-2022. Penerapan
ASO berdampak kepada belanja iklan pada industri TV FTA karena banyak pemasang iklan yang memutuskan
untuk menahan pengeluaran mereka agar dapat melihat ada tidaknya dampak dari migrasi ini.
Kontribusi pendapatan MNCN terhadap Perseroan pada 31 Desember 2022 adalah sebesar 74% (tujuh puluh
empat persen).
Beban Langsung
Beban langsung MNCN turun sebesar Rp243.025 juta atau sebesar 5,73% menjadi sebesar Rp3.999.917 juta
pada tahun 2022 dari sebelumnya sebesar Rp4.242.942 juta pada tahun 2021. Penurunan beban langsung
tersebut disebabkan oleh penurunan beban program dan konten. Pada tahun 2021 terdapat beban konten
one time event yaitu Euro Cup.
Laba Kotor
Laba kotor MNCN turun sebesar Rp704.645 juta atau sebesar 12,21% menjadi sebesar Rp5.065.293 juta pada
tahun 2022 dari sebelumnya sebesar Rp5.769.938 juta pada tahun 2021. Penurunan laba kotor tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan seperti yang dijelaskan diatas.
144
Page 176
Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak MNCN turun sebesar Rp498.035 juta atau sebesar 15,18% menjadi sebesar Rp2.781.845
juta pada tahun 2022 dari sebelumnya sebesar Rp3.279.880 juta pada tahun 2021. Penurunan laba sebelum
pajak tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor seperti yang dijelaskan di atas dan beban
keuangan yang lebih rendah terkait dengan pelunasan utang yang jatuh tempo.
Laba Bersih Tahun Berjalan yang Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
Laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk MNCN turun sebesar Rp373.808
juta atau sebesar 15,38% menjadi sebesar Rp2.056.400 juta pada tahun 2022 dari sebelumnya sebesar
Rp2.430.208 juta pada tahun 2021. Penurunan laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik
entitas induk tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba sebelum pajak seperti yang dijelaskan diatas.
ii. PT MNC Vision Network
a. Riwayat Singkat
IPTV merupakan anak perusahaan Perseroan yang diperoleh pada tahun 2006, IPTV merupakan suatu
perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Pusat, yang didirikan dengan nama PT Sumber Primautama
berdasarkan Akta Pendirian No. 65 tanggal 27 Desember 2006, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H.,
S.E., Notaris di Jakarta Pusat (“Akta Pendirian”), yang mana telah Memperoleh pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) melalui Surat Keputusannya No. W7-
01119 HT.01.01-TH.2007 tanggal 30 Januari 2007 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
89 tanggal 6 November 2017,Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 10953.
Anggaran dasar IPTV sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar IPTV kemudian diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang pasar modal dalam rangka Penawaran Umum Perdana, sebagaimana ternyata dalam Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 2 April 2019, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani., S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusannya No.
AHU0018492.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 4 April 2019, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0186951 tanggal 4 April 2019, dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0186954 tanggal 4 April 2019, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU0055920.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 4 April 2019.
Anggaran Dasar IPTV juga telah disesuaikan dengan Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017
sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No.172 tanggal 28
Juli 2020, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusannya
No.AHU0058364.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No.AHU-AH.01.03-0367500 tanggal 26 Agustus 2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.0139978.AH.01.11Tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020.
Anggaran Dasar IPTV terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
No. 56 tanggal 15 Juli 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusannya No. AHU-0052966.AH.01.02.TAHUN 2022, diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0271818 tanggal 28 Juli 2022, didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0143859.AH.01.11TAHUN 2021 tanggal 24 Agustus 2021 dan d.
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
032526.
Alamat kantor pusat IPTV berlokasi di MNC Tower, lantai 27, Jalan Kebon Sirih Nomor 17 – 19, Kelurahan Kebon
Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat 10340.
145
Page 177
b. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Anggaran Dasar IPTV yang tercantum dalam Pasal 3 Akta No. 56 tanggal 15 Juli 2022, maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha IPTV adalah berusaha di bidang perdagangan; konstruksi; industri, pengangkutan;
informasi dan komunikasi; dan aktivitas professional, ilmiah dan teknis.
Kegiatan usaha yang dijalankan IPTV saat ini adalah menjalankan usaha di bidang media berbasis langganan di
Indonesia antara lain untuk layanan TV berlangganan, fixed broadband, serta layanan televisi berbasis internet
(IPTV).
Sebagai grup media berbasis langganan terbesar di Indonesia, IPTV memiliki bisnis utama dalam menghadirkan
konten siaran terbaik dan berkualitas tinggi pada semua platform TV berbayar yang tersedia saat ini, melalui
DTH Pay-TV dan layanan televisi berbasis internet (IPTV), dengan jumlah pelanggan per Desember 2022
sebesar 12 juta. Perseroan juga menawarkan layanan fixed broadband yang saat ini merambah di kota-kota
besar di Indonesia. Bisnis utama Perseroan didukung oleh unit produksinya, yang memproduksi berbagai genre
konten mulai dari hiburan hingga konten berita yang dikemas dalam saluran TV berbayar. IPTV juga
menghasilkan sebagian kecil pendapatannya dari iklan yang ditempatkan pada konten yang disiarkan dalam
platform TV berbayarnya.
Pada tahun 2021, Perseroan melakukan investasi strategis dengan kepemilikan minoritas yang cukup signifikan
di Migo, yang merupakan online – to – offline hub yang mempenetrasi warung (toko kecil) di seluruh Indonesia
untuk menghadirkan berbagai jenis layanan online secara offline.
c. Struktur Modal
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 2 April 2019, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani., S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 7 tanggal 2 April
19”), yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
Keputusannya No. AHU0018492.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 4 April 2019, diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0186951 tanggal 4 April 2019, dan diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0186954 tanggal 4 April 2019, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU0055920.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 4 April 2019 Junctis Akta No. 56 tanggal 15 Juli 2022 dan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek IPTV per 28 Februari 2023, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham IPTV adalah sebagai berikut:
Saham
Seri A Seri B Jumlah Nilai Nominal
Keterangan %
@Rp500,- @Rp100,- (Rp)
per saham per saham
Modal Dasar
Seri A 20.807.078.184 - 10.403.539.092.000
Seri B - 75.964.609.080 7.596.460.908.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
20.806.078.184 - 10.403.039.092.000
- PT Global Mediacom Tbk
- 4.794.998.507 479.499.850.700
Total 10.882.538.942.700 60,67
500.000.000
Masyarakat*
1.000.000 - 1.659.587.415.000
- 16.595.874.150
Total 1.660.087.415.000 39,33
Jumlah modal Ditempatkan dan
20.807.078.184 21.390.872.657 12.542.626.357.700 100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel (Seri B) - 54.573.736.423 5.457.373.642.300
*) kepemilikan saham di bawah 5%
146
Page 178
d. Manajemen dan Pengawasan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris IPTV telah
mengalami perubahan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 55 tanggal 15 Juli 2022, dibuat dihadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No.AHU-AH.01.09-0037901 tanggal 28 Juli 2022; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
0145914.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juli 2022, yakni sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syafril Nasution
Komisaris : Indra Pudjiastuti
Komisaris : Mashudi Hamka
Komisaris Independen : Agus Mulyanto
Komisaris Independen : Sandy Wiguna
Direksi
Direktur Utama : Ade Tjendra
Direktur : Herman Kusno
Direktur : Hari Susanto
Direktur : Tito Abdullah
Direktur : Vera Tanamihardja
Direktur : Adita Widyansari
Direktur : Endang Mayawati
Direktur : Henry Wijadi
Keterangan:
Bahwa seluruh susunan Direksi dan Dewan Komisaris diatas telah diangkat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku dan Anggaran Dasar IPTV, dan menjabat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam
RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah pengangkatan.
e. Ikhtisar Data Keuangan
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan penting dari IPTV untuk tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta
periode dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah Aset 11.157.292 11.515.784
Jumlah Liabilitas 3.344.198 3.376.783
Jumlah Ekuitas 7.813.094 8.139.001
Perbandingan 31 Desember 2022 dan 2021
Jumlah Aset
Jumlah aset IPTV pada 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp11.157.292 juta atau turun sebesar 3,11% dari
Rp11.515.784 juta pada 31 Desember 2021. Penurunan aset terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap
dan persediaan karena adanya divestasi entitas anak (PT MNC OTT Network) di tahun 2022.
Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas IPTV pada 31 Desember 2022 adalah Rp3.344.198 juta atau turun sebesar 0,96% dibandingkan
dengan Rp3.376.783 juta pada 31 Desember 2021. Penurunan liabilitas terutama disebabkan oleh pelunasan
pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo di tahun 2022.
147
Page 179
Jumlah Ekuitas
Jumlah Ekuitas IPTV pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp7.813.094 juta atau turun sebesar 4% dari
Rp8.139.001 juta pada 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama oleh karena penurunan atas saldo selisih
transaksi perubahan ekuitas entitas anak terkait adanya divestasi entitas anak (PT MNC OTT Network) di tahun
2022.
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pendapatan Usaha 2.678.799 3.741.668
Beban Pokok Pendapatan 2.251.348 2.904.552
Laba Kotor 427.451 837.116
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (173.259) 217.756
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan (140.339) 192.468
Perbandingan 31 Desember 2022 dan 2021
Pendapatan Usaha
Pendapatan IPTV turun sebesar Rp1.062.869 juta atau 28,41% menjadi sebesar Rp2.678.799 juta pada tahun
2022 dari sebelumnya Rp3.741.668 juta pada tahun 2021. Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh
penurunan pendapatan dari jasa satelit karena adanya penurunan jumlah pelanggan.
Kontribusi pendapatan IPTV terhadap Perseroan pada 31 Desember 2022 adalah sebesar 22% ( dua puluh dua
persen).
Beban Langsung
Beban langsung IPTV turun sebesar Rp653.204 juta atau 22,49% menjadi sebesar Rp2.251.348 juta pada tahun
2022 dari sebelumnya Rp2.904.552 juta pada tahun 2021. Penurunan beban langsung ini disebabkan oleh
penurunan biaya set top box dan penurunan beban layanan untuk pelanggan di tahun 2022.
Laba Kotor
Laba kotor IPTV turun sebesar Rp409.665 juta atau 48,94% menjadi Rp427.451 juta pada tahun 2022 dari
sebelumnya Rp837.116 juta pada tahun 2021. Penurunan laba kotor ini disebabkan oleh Penurunan
pendapatan usaha yang lebih tinggi dari penurunan beban langsung.
Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak IPTV turun sebesar Rp391.015 juta atau 179,57% menjadi sebesar minus Rp173.259 juta
pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp217.756 juta pada tahun 2021. Penurunan laba sebelum pajak ini
terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor seperti yang dijelaskan diatas.
Laba Bersih Tahun Berjalan
Laba Bersih Tahun Berjalan IPTV turun sebesar Rp332.807 juta atau 172,92% menjadi sebesar minus
Rp140.339 juta pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp192.468 juta pada tahun 2021. Penurunan laba bersih
tahun berjalan ini disebabkan oleh penurunan laba sebelum pajak seperti yang dijelaskan diatas.
H. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perseroan dan Entitas Anak
Sampai pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak: (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan
Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak
sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa
perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak
pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit
148
Page 180
berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau
perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar
pengadilan, somasi dan/atau klaim yang mungkin timbul.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas
Anak: (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam
perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar
sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai
kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang
terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan
(viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim yang mungkin timbul.
I. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
1. KEGIATAN USAHA
Mayoritas pendapatan Perseroan dikontribusikan oleh dua lini bisnis utama, yaitu bisnis media berbasis iklan dan
konten, yang dikelola oleh MNCN, yang saat ini menghasilkan pendapatan bagi Perseroan sebesar 74% dan bisnis media
berbasis pelanggan, yang dikelola oleh IPTV yang saat ini berhasil menghasilkan pendapatan sebesar 22% bagi
Perseroan. Pada bisnis media berbasis iklan dan konten, terdapat siklus yang dialami oleh semua pemain dalam industri
yang terkait dengan belanja iklan nasional. Pada umumnya, kuartal 1 (satu) dapat dipahami adalah merupakan periode
terendah untuk belanja iklan dan kuartal tertinggi terletak pada periode dimana adanya bulan Ramadan. Selebihnya,
level pencapaian pendapatan pada kuartal lainnya terletak diantara 2 (dua) kuartal tersebut.
Berikut adalah struktur Perseroan per tanggal 31 Desember 2022:
149
Page 181
Berikut adalah klasifikasi lini usaha dibawah Perseroan, yaitu:
1.1. Bisnis Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN
A. Umum
MNCN adalah grup perusahaan media terbesar dan paling terintegrasi di Asia Tenggara yang mencakup 4 saluran
televisi Free-To-Air (FTA) nasional, produksi & distribusi konten termasuk rumah produksi, manajemen artis, dan
manajemen media sosial termasuk multi-channel networks, serta layanan digital entertainment melalui 2 (dua)
platform Superapp, 7 portal online, dan operasi gaming & e-sport.
1. Penyiaran Televisi FTA
MNCN memiliki dan mengoperasikan 4 FTA nasional di Indonesia, yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNewsTV.
Peringkat stasiun televisi MNCN masih kuat dan stabil dengan pangsa pemirsa prime time rata-rata per tahun
2022 adalah 40,5% pada slot prime time dan 39,4% pada slot all time, kedua pencapaian ini adalah yang
tertinggi di Indonesia berdasarkan hasil survei Nielsen.
RCTI
Didirikan pada 24 Agustus 1989, RCTI saat ini merupakan stasiun TV Free-to-Air (FTA) yang paling banyak
ditonton dengan jangkauan siaran yang paling luas di Indonesia. Sebagai stasiun TV FTA nasional terbesar, RCTI
menawarkan sederet program acara yang sangat bervariasi yang mencakup sinetron, film box office, olahraga,
pencarian bakat, reality and game show, program anniversary, awarding dan program hiburan lainnya.
Pada 2022, RCTI menunjukkan kinerja yang luar biasa bagus dengan membukukan pangsa pemirsa prime time
23,2% sementara pangsa pemirsa all time mencapai 18,5% berdasarkan Nielsen. Prestasi unggul RCTI ini dapat
diatribusikan pada produksi sinetron-sinetron in-house terbaik, antara lain “Ikatan Cinta”, “Amanah Wali 5”,
“Preman Pensiun 6”, dan “Preman Pensiun 7”.
MNCTV
MNCTV adalah stasiun televisi FTA nasional, yang didirikan pada 23 Januari 1991. MNCTV melayani segmen
demografi yang luas dengan menayangkan berbagai sinetron keluarga, animasi, program olahraga, dan variety
show.
Pada tahun 2022, rata-rata pangsa pemirsa all time MNCTV mencapai 10,8%, dengan pangsa pemirsa prime
time sebesar 9,8% berdasarkan Nielsen. MNCTV telah menjadi salah satu stasiun FTA Indonesia dengan
pertumbuhan tercepat yang didukung oleh deretan program serial drama dan animasi yang populer.
150
Page 182
GTV
Sebelumnya dikenal sebagai Global TV, didirikan pada 22 Maret 1999, Perseroan mengganti nama stasiun
televisi ini menjadi GTV pada Desember 2017. Dengan perubahan ini, GTV juga memperbarui posisinya sebagai
jaringan FTA nasional dengan target demografi keluarga muda dan modern. Program-program GTV berpusat
pada drama, animasi, variety show, reality show, game show serta program-program pencarian bakat.
Pada 2022, pangsa pemirsa all time rata-rata GTV mencapai 7,6% berdasarkan Nielsen. Kedepannya GTV akan
dapat memanfaatkan sinergi dan fasilitas-fasilitas berteknologi tinggi di studio yang berlokasi di kawasan
Kebon Jeruk, melalui program yang diproduksi secara in-house.
Selanjutnya pada tahun 2020, GTV mulai memproduksi program pencarian bakat yang berfokus pada
kompetisi e-sports dengan nama “E-sports Star Indonesia”, yang pertama di Indonesia. TV menindaklanjuti
kesuksesan program tersebut dengan menayangkan program penghargaan E-Sports, bernama “Esports
Awards 2020”.
iNews
Sebagai salah satu stasiun TV berita terkemuka di Indonesia, iNews menawarkan program-program acara yang
memikat dengan terus mempertahankan efisiensi operasional. Demi meningkatkan rating dan viewership,
iNews saat ini menyediakan programnya untuk ditayangkan di portofolio FTA hiburan milik MNCN, yaitu RCTI,
MNCTV dan GTV.
Dengan menyajikan program berita dan olahraga terkini kepada pemirsa Indonesia, iNews adalah satu-satunya
TV berita yang menjangkau pemirsa di platform TV lain.
2. Bisnis Konten dan Media Sosial
Bisnis konten merupakan salah satu bisnis inti MNCN. Sampai dengan akhir Desember 2022, MNCN memiliki
pustaka konten terbesar di Indonesia dengan lebih dari 300.000 jam program dan terus bertumbuh lebih dari
20.000 jam setiap tahunnya. Pustaka konten ini sangat berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi MNCN.
Konten dan Intellectual Property (“IP”) di dalamnya dapat dijual kembali melalui lisensi untuk platform
distribusi lain baik di Indonesia maupun di luar negeri.
MNCN juga mendapatkan penghasilan dari penayangan koten-konten hasil produksinya yang diunggah secara
online ke dalam platform media sosial. Per bulan Desember 2022, akun media sosial yang dimiliki oleh MNC
memiliki total sekitar 531,1 juta subscribers/followers dengan sekitar 70,7 miliar views.
• Rumah Produksi
MNC Pictures
Sejak didirikan pada tahun 2007, setiap tahun MNC Pictures (MNCP) telah memproduksi lebih dari 5.000 jam
konten drama setiap tahun dalam bentuk seri drama dan FTV yang ditayangkan di stasiun TV FTA MNCN. MNCP
memiliki kapasitas produksi yang mewakili lebih dari 40,9% dari seluruh konten drama Indonesia. MNCP juga
memproduksi web series dan produksi konten orisinil yang didistribusikan melalui platform digital yang
membidik generasi millenials.
Sepanjang tahun 2022, MNCP memproduksi banyak sinetron unggulan, seperti “Ikatan Cinta”, “Aku Bukan
Wanita PIlihan”, “Preman Pensiun 7”, and “Amanah Wali 5”, dimana program-program ini masuk ke jajaran
top 10 program serial drama terbaik sepanjang tahun 2022.
Selain memproduksi konten untuk FTA TV milik MNCN, MNCP juga memproduksi film-film Indonesia yang
berkualitas.
MNC Animation
MNC Animation (“MNCA”) didirikan pada Mei 2011. MNCA berfokus pada pengembangan IP menjadi produksi
animasi dan bisnis terkait IP. MNCA telah menyelesaikan beberapa serial animasi seperti Entong season 1 & 2,
KIKO pre-season, season 1 & 2 dan juga film teatrikal, seperti Titus - Mystery of the Engyma.
KIKO telah mempertahankan statusnya sebagai serial animasi lokal paling populer di negara ini dan
mendapatkan minat yang luar biasa dari berbagai daerah di pasar internasional. KIKO kini ditayangkan di 64
151
Page 183
negara dan telah diterjemahkan & di-dubbing ke dalam 4 bahasa. Setelah debutnya di TV pada tahun 2016,
KIKO mendapatkan pengakuan langsung dari industri dengan memenangkan Panasonic Gobel Award 2016
untuk "Animasi Anak Terbaik". KIKO juga meraih status pemenang sebagai program “Animasi Anak Lokal
Terfavorit” pada Indonesian Television Awards pada tahun 2017 dan 2018 sebelum dideklarasikan kembali
untuk kedua kalinya pada Panasonic Gobel Award pada tahun 2019.
Pada tahun 2019, KIKO membawa pulang gelar “Best Children’s Pro ram”, sebagai pemenang regional di Asian
Academy Creative Awards, dan juga dinominasikan sebagai “Best 3D Animated Program”. Pada tahun 2020,
KIKO kembali memenangkan “Best Animated Programme or Series (2D or 3D)” regional di Asian Academy
Creative Awards.
Pada Januari 2020, MNCA merilis film animasi teatrikal pertamanya yang berjudul "TITUS - Mystery of the
Engyma" di bioskop Indonesia dan pada bulan November, "TITUS - Mystery of the Enygma" telah tersedia
untuk penonton di Asia Tenggara melalui Netflix (SEA).
MNCA memperkenalkan Serial TV Animasi 3D berjudul “Bima S” yang tayang perdana pada bulan Oktober
2020, yang memperoleh kinerja luar biasa dengan mencatatkan pangsa pemirsa sebesar 15,6% di RCTI.
Pada tahun 2021, konten/IP MNCA memenangkan berbagai penghargaan, seperti IDA Awards 2021 untuk
gamenya KIKO Run sebagai "Game Favorit", Academy Creative Awards 2021 (Regional) untuk Seri Animasi
BIMA S sebagai "Program atau Seri Animasi Terbaik (2D atau 3D)”, dan Maya 9 Awards untuk Titus - Misteri
Enygma sebagai “Film Animasi Unggulan Terpilih”.
Sepanjang tahun 2022, Bima S Animation Series mendapatkan 2 penghargaan bergengsi, seperti KPI Anugerah
Awards 2022 untuk kategori “Best Kids Program” dan juga penghargaan dari Asian Academy Creative Awards
2022 (Regional) sebagai “Best Program atau Animation Series (2D or 3D)". Pada 23 Oktober 2022, Serial
Animasi Bima S menayangkan musim keduanya di RCTI.
MNCA saat ini sedang dalam tahap pengembangan IP baru, yang antara lain meliputi “Titus Series”, “Zanna”,
“Hedgehogs”, “Azrai”, dan “Sinbad”.
Starpro
Sebagai rumah produksi, Starpro memproduksi berita dari dunia hiburan (infotainment) untuk MNC Grup FTA
TV (RCTI, MNCTV, GTV dan iNews) dan saluran infotainment pada platform TV berlangganan. Starpro
memproduksi 1.709 jam konten infotainment pada tahun 2022, menjadi produsen infotainment paling
produktif dengan pangsa pasar sebesar 33%.
Starpro menghasilkan program seperti Go Spot, Barista, Obsesi, Seleb on News, Mom & Kids, dan iSeleb.
Asia Media Productions
Asia Media Productions (AMP) adalah perusahaan joint venture antara PT MNC Studio International Tbk dan
Triwarsana. Rumah produksi tersebut saat ini menjadi penyedia konten reality dan game show terbesar di
Indonesia. Pada tahun 2022, AMP telah memproduksi 1.302 jam program reality yang mewakili 68% pangsa
pasar.
Sejak didirikan pada tahun 2018, AMP telah memproduksi berbagai program reality terbaik, seperti Bedah
Rumah, Uang Kaget, Hati Sang Bidadari, Minta Tolong, ASAL (asli atau palsu), Berpacu Dalam Melodi, Siapa
Berani, dan banyak lagi.
• Manajemen Artis
Sebagai unit manajemen artis terbesar di Indonesia, Star Media Nusantara (SMN) memiliki 400 artis dengan
kontrak eksklusif dari berbagai latar belakang seperti penyanyi, presenter, aktor, aktris, comedian, dan lainnya.
SMN merupakan manajemen artis resmi untuk semua program pencarian bakat MNC Grup seperti Indonesian
Idol, Indonesian Idol Junior, X-Factor, The Voice, The Voice Kids, Raising Star, KDI, Master Chef Indonesia, Miss
Indonesia, dan lain-nya. Selain itu, SMN juga memiliki records label bernama Hits Records (pop) & Swara
Bintang (dangdut & melayu), unit publishing bernama Swara Cipta Musikindo, dan juga operasional MCN
melalui StarHits.
152
Page 184
3. Bisnis Digital
Pada lini bisnis digital, MNCN memiliki platform superapp AVOD (RCTI+), SVOD (Vision+), dan beberapa operasi
portal online.
• RCTI+
sebuah AVOD superapp terbesar di tahun 2022. Aplikasi ini terdiri dari 5 kategori konten yang meliputi layanan
video (streaming, video on demand, dan konten kreatif lainnya), agregator berita, agregator audio (audio
series, audio book, podcast dan aggregator radio), kompetisi UGC talent search, dan musik. Hingga Desember
2022, RCTI+ telah mengumpulkan lebih dari 66,9 (enam puluh enam koma sembilan) juta pengguna aktif
bulanan.
• Vision+
Sebuah SVOD Superapp dengan pertumbuhan terpesat di tahun 2022 yang memberikan pengguna akses ke
lebih dari 20.000 jam konten video on demand ekslusif, lebih dari 110 saluran linear premium lokal dan
internasional, dan konten orisinil yang diproduksi oleh Vision Pictures. Selain itu Vision+ juga menyediakan
lebih dari 74 game untuk meningkatkan traffic & engagement bagi penggunanya. Hingga Desember 2022,
Vision+ telah memiliki hampir sekitar 40 juta pengguna aktif bulanan dan 2,4 juta pelanggan berbayar.
• Portal Online
MNCN memiliki dan mengoperasikan 7 portal umum dan berita online, yaitu okezone.com (portal yang
memberikan informasi dan berita tercepat dan terakurat), sindonews.com (portal yang memberikan
informasi/berita mendalam), iNews.id (portal yang memberikan informasi mengenai berita nasional dan
regional), idxchannel.com (memberikan informasi mengenai ekonomi, bisnis, keuangan dan pasar modal),
celebrities.id (informasi/berita entertainment) dan sportstars.id (informasi/berita mengenai olahraga). Portal
online ini telah memperoleh pengguna aktif bulanan secara kolektif sekitar 53,8 juta.
Selanjutnya, MPI juga memiliki platform berita berbasis AI, bernama Buddyku, yang dirilis ke pasar Indonesia
sebagai platform portal berita, dimana konten yang dimuat dapat berasal dari MPI, publisher lain, dan konten
yang dihasilkan oleh pengguna atau user.
Saat ini, operasional portal online MNCN sedang melalui periode transformasi agar memiliki sinergi yang lebih
kokoh di antara seluruh anak perusahaan MNC Media, yang pada akhirnya akan semakin meningkatkan kinerja
portal dalam hal engagement dan pendapatan. Inisiatif ini juga ditujukan untuk menekankan direct sales yang
menghasilkan rate card yang lebih tinggi. Transformasi ini akan menghasilkan kinerja organisasi yang lebih
baik, karena penjualan langsung juga dapat memberikan peluang untuk penjualan silang, promosi silang, dan
penjualan iklan secara bundle.
4. Bisnis Gaming & E-sports
ESI didirikan untuk memberikan solusi end-to-end yang inovatif di seluruh spektrum aktivitas yang terkait
dengan game, yang mencakup pengembangan game, penerbitan game, manajemen acara, yang terdiri dari
manajemen bakat & kompetisi e-sport profesional, dan manajemen tim e-sports. Operasi game ESI didukung
kuat oleh TV FTA milik MNCN untuk memberikan dukungan pemasaran untuk pasar Indonesia dan RCTI+ untuk
merambah pasar global.
Pada bulan November 2022, ESI telah meluncurkan game multiplayer online battle arena (MOBA) pertamanya
dengan nama “Fight of Legends” di Indonesia, sementara diharapkan akan berkembang secara bertahap ke
Asia Tenggara ke depannya..
B. Sumber Pendapatan
Sumber pendapatan MNCN berasal dari penjualan iklan di berbagai media. MNCN yakin bahwa posisinya sebagai
perusahaan media yang terintegrasi akan memberikan sinergi antar bisnis sehingga dapat menawarkan penjualan
iklan dan promosi melalui berbagai media yang dimiliki Perseroan, termasuk televisi, media platform digital dan
media pendukung lainnya yang dapat secara efektif melakukan cross-promotion.
153
Page 185
1) Televisi
Sampai saat ini sumber pendapatan utama MNCN adalah pendapatan iklan di FTA TV. Pendapatan ini diperoleh
melalui penjualan spot iklan di jaringan FTA MNCN, yaitu RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews. Slot iklan ini umumnya
berdurasi 30 detik dan terbatas 20% dari total jam siaran tiap harinya sesuai peraturan Pemerintah. Hal ini yang
disebut dengan jenis tipe iklan regular.
Dengan mengandalkan posisi jaringan FTA MNCN, Perseroan menerapkan beberapa jenis tipe iklan lain (non-
regular) melalui non time consuming ads, yakni iklan yang termuat pada saat jalannya acara.
Tabel dibawah ini memperlihatkan distribusi pendapatan iklan diantara jaringan televisi di Indonesia untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2022 yang diambil berdasarkan Marketing Corporate
Analyst Data Source (Report Adex Nett Estimation).
Distribusi Pendapatan Iklan
Jaringan Televisi
2022 (% Total) 2021 (% Total)
RCTI 26,1% 30,1%
MNCTV 10,4% 10,4%
GTV 5,4% 5,4%
INEWS 3,1% 2,5%
Total MNC Grup 45% 48,5%
SCTV 17,5% 14,5%
IVM 14% 11,2%
Total EMTEK Group 31,5% 25,7%
TRANS 4,5% 4,8%
TRANS7 4,8% 4,7%
Total Trans Group 9,2% 9,5%
ANTV 7,8% 7,7%
TVONE 3,1% 3,5%
Total VIVA Group 10,9% 11,2%
METRO TV 2,3% 3,6%
NET 1,1% 1,4%
Jumlah 100,0% 100,0%
Berikut tabel 10 pemasang iklan terbesar di 4 FTA TV MNCN pada tahun 2021 - 2022:
2021 2022
Mayora Indah Tbk, PT Mayora Indah Tbk, PT
Garena Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk, PT
Unilever Indonesia Tbk, PT Indofood Group
Indofood Group Wings Group, PT
Wings Group, PT Danone Group
Ecart Webportal Indonesia Procter & Gamble Indonesia, PT
Kalbe Farma Tbk, PT Ecart Webportal Indonesia
Danone Group Garena Indonesia, PT
Procter & Gamble Indonesia, PT Gudang Garam Tbk, PT
Nestle Indonesia, PT Kalbe Farma Tbk, PT
Para pemasang iklan di atas secara konsisten selalu memasang iklan di televisi FTA MNCN dan jumlah pemasangan
iklan yang meningkat terus karena efektivitas pemasangan iklan dimana terlihat dari performance rating dan
audience share yang terbaik di Indonesia.
2) Platform Digital
MNCN mendapatkan penghasilan dari iklan (portal, RCTI+, dan media sosial) dan langganan (Vision+) melalui
tayangan untuk konten-konten yang diunggah secara online ke platform digital milik Perseroan, seperti 7 portal
online, 2 Superapp (RCTI+ dan Vision+), dan platform media sosial. Konten-konten milik MNC Grup yang diunggah
154
Page 186
kedalam platform digital tersebut berhasil menjadi market leader jika dibandingkan dengan para kompetitor
lainnya.
1.2. Bisnis Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV
IPTV merupakan bagian dari bisnis media MNC Grup. IPTV merupakan perusahaan publik sejak Juli 2019 dengan kode
saham IPTV. Bisnis utama IPTV terdiri dari TV Berlangganan DTH pascabayar (“MNC Vision”) & DTH prabayar (“K-Vision”
dan layanan Fixed Broadband & TV Berlangganan berbasis Fiber Optic (“MNC Play”) dan investasi strategis di platform
distribusi konten (“Migo”).
Adapun lini usaha Entitas Anak IPTV adalah sebagai berikut:
a. Jasa penyedia layanan postpaid televisi berbayar melalui PT MNC Sky Vision Tbk (MNC Vision)
MNC Vision merupakan penyedia layanan TV berlangganan pasca bayar terbesar di Indonesia dengan 1,48 juta
pelanggan. Prestasi ini menunjukkan pencapaian yang luar biasa mengingat ekonomi Indonesia yang berfluktuasi,
peningkatan pembajakan video, dan persaingan sengit di antara operator TV berbayar lokal (sumber: data internal
Perseroan).
b. Jasa penyedia layanan prabayar televisi berbayar melalui PT Digital Vision Nusantara (K-Vision)
K-Vision merupakan TV berlangganan prabayar terbesar di Indonesia, yang melayani segmen pasar menengah ke
bawah yang membutuhkan kualitas lebih baik dan pilihan saluran FTA yang beragam (FTA lokal dan internasional)
dan saluran eksklusif berlangganan milik Perseroan. K-Vision diakusisi oleh MNC Grup pada Juli 2019.
c. Jasa broadband dan IPTV melalui PT MNC Kabel Mediakom (MNC Play)
MNC Play fokus pada layanan jaringan berbasis fiber yang memanfaatkan teknologi FTTH terbaru. MNC Play
menyediakan layanan terintegrasi yang terdiri dari: internet berkecepatan tinggi dengan kecepatan 1.000 Mbps
hingga 10 Gbps, layanan IPTV dengan saluran HD, dilengkapi dengan fitur-fitur interaktif, seperti TVOD, dan saluran
siaran ulang (catch up TV).
155
Page 187
d. Jasa penyiaran konten digital melalui Migo.
Migo adalah platform distribusi konten secara offline yang didirikan oleh inventor E Ink, Barrett Comiskey yang
diluncurkan di Indonesia pada tahun 2020. Produknya adalah paket-paket langganan mikro (sachet) yang
menyediakan akses bagi pelanggan ke konten hiburan, pendidikan, produk keuangan, dan layanan digital relevan
lainnya melalui cloud (Migo Download Station/MDS) yang tersedia di lokasi ritel.
C. Sinergi Antara Entitas Anak Perseroan
Sebagai Perusahaan Induk yang mengelola Entitas Anak dengan pangsa pasar terbesar di industri media, Perseroan
dapat mengelola sinergi dan integrasi bisnis dan operasional antara MNCN dan IPTV sebagai berikut:
1. Memaksimalkan penjualan iklan melalui Entitas Anak Perseroan dengan upaya upselling, cross selling dan bundling.
2. Pembelian programming dapat lebih efisien karena bundling dan skala ekonomi yang lebih besar.
3. Retensi pelanggan dapat dioptimalkan dengan mensinergikan bundling produk-produk yang dimiliki Entitas Anak.
4. Kegiatan operasional Entitas Anak dapat lebih efisien dan menghilangkan tumpang tindih dalam operasional.
5. Penggunaan infrastruktur dan peralatan oleh Entitas Anak secara optimal dikarenakan digunakan bersama-sama.
TIDAK ADA KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM PENJUALAN, PERSEDIAAN, BEBAN, DAN HARGA
PENJUALAN SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK
KEUANGAN PERSEROAN.
TIDAK ADA KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA YANG DAPAT
DIKETAHUI YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNIFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU PENDAPATAN
USAHA, PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU SUMBER MODAL, ATAU
PERISTIWA YANG AKAN MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN
INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU KONDISI KEUANGAN MASA DATANG.
2. STRATEGI PERSEROAN
Strategi umum Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Menjaga posisi sebagai pemimpin dalam industri media.
2. Mempertahankan pertumbuhan jangka panjang melalui kombinasi dari pertumbuhan organik dan akusisi dari
kegiatan usaha baru khususnya pada bidang digital yang saat ini memiliki tingkat pertumbuhan yang sangat pesat.
3. Mengoptimalkan pendapatan dan mengatur pengeluaran biaya demi meraih laba yang memadai dengan terus
menciptakan sinergi antar unit bisnis.
4. Konsolidasi semua aset digital media dan entertainment yang memiliki pertumbuhan jauh lebih tinggi.
Strategi dalam Bisnis Media Berbasis Konten dan Iklan melalui MNCN
1. Memperkuat portfolio 4 FTA yang dimilikinya
Selama bertahun-tahun, saluran FTA MNCN telah menjadi yang paling populer di Indonesia karena penyesuaian
target program untuk demografi yang tepat. MNCN akan terus memproduksi dan meningkatkan kualitas konten
melalui RCTI, MNCTV, GTV dan iNews untuk mempertahankan posisi dominannya.
Stasiun TV unggulan MNCN, RCTI tetap konsisten sebagai saluran yang paling populer dan paling banyak ditonton
di Indonesia. Tayangan sinetron berorientasi keluarga dan ajang pencarian bakat di RCTI dinikmati oleh semua
penduduk Indonesia.
MNCN telah menyiapkan serangkaian program-program in-house unggulan menarik yang tentunya dapat
mencapai rating dan pangsa pemirsa yang baik pada tahun 2022. MNCTV akan terus memberikan program dengan
serial drama orisinal, variety show, dan olahraga. MNCN menargetkan MNCTV untuk secara konsisten berada di
Top 4 channel pada tahun 2022 dengan program- program unggulannya.
Sementara itu, GTV akan terus lebih fokus kepada demografi keluarga modern dan progresif melalui berbagai film
& serial, reality & game show, program E-Sports, dan banyak lagi. Terakhir, iNews yang menyiarkan program berita
dan olahraga ke seluruh stasiun FTA milik MNCN akan terus menghadirkan program-program terkini dalam format
yang dinamis dan fresh.
156
Page 188
2. Produksi In-House dan Monetisasi Pustaka Konten
Selama bertahun-tahun, kualitas dan kinerja konten produksi internal MNCN tidak perlu dipertanyakan lagi. MNCN
memproduksi konten-konten dengan raihan performa tertinggi tahun demi tahun selama 1 dekade terakhir.
MNCN akan terus melanjutkannya, karena memiliki korelasi langsung dengan peningkatan pendapatan iklan
dalam konten yang disebut sebagai iklan non-reguler, yang telah tumbuh secara signifikan dalam 2-3 tahun
terakhir.
Produksi in-house juga berkontribusi pada bertambahnya pustaka konten MNCN, di mana dapat memberikan
aliran pendapatan tambahan melalui distribusi konten dan monetisasi IP. MNCN berupaya ekstra untuk fokus pada
2 area ini karena MNCN melihat potensi peningkatan yang besar untuk bertumbuh. Pemain OTT global yang masuk
ke pasar Indonesia dan Perseroan melihat ini sebagai peluang bagi MNCN untuk memanfaatkannya, baik melalui
lisensi pustaka konten MNCN yang saat ini telah mencapai lebih dari 300.000 jam atau permintaan untuk produksi
orisinil.
.
3. Meningkatkan rasio konten siaran lokal
Pada tahun 2022, MNCN berencana untuk memonetisasi konten internalnya lebih lanjut melalui iklan kreatif
dengan meningkatkan penyiaran konten siaran lokal dibanding asing untuk mendekati rasio 90%:10%
dibandingkan sebelumnya yaitu sekitar 80%:20% pada tahun 2021.
4. Membangun monetisasi dari Aset Digital MSIN
Dalam beberapa tahun terakhir, MNCN (melalui MSIN) membangun monetisasi platform digital dari media sosial,
portal online, dan 2 super-app, RCTI+ dan Vision+. Kinerja baik dari platform ini akan memberikan sarana untuk
MNCN yang diperlukan dengan mendiversifikasi aliran pendapatannya.
Strategi utama untuk operasi digital MNCN:
a) Meningkatkan jumlah traffic pada media sosial untuk memberikan penghasilan tambahan dari penempatan
iklan di konten MNCN.
b) Meningkatkan kontribusi dari operasi multi-channel network MNCN, yang akan mendorong pendapatan yang
dihasilkan dari content creator pihak ketiga di media sosial.
c) Dengan berbagai portal online yang dimilikinya,MNCN akan fokus pada peningkatan kualitas konten,
kecepatan dalam menggungah, eksklusivitas konten, dan menempatkan video dalam setiap artikel berita.
d) Menyediakan variasi dalam 5 kategori konten utama utama di RCTI+: Video, Audio, Berita, kompetisi UGC, dan
musik untuk mendorong pengguna aktif bulanan.
e) Menyediakan variasi dalam 3 kategori konten untuk Vision+: Video (linear dan VOD), games, dan UGC konten
melalui Klakklik
f) Optimalisasi strategi bundling Iklan di semua aset digital MNCN.
Industri gaming telah berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Oleh karena itu, MNCN telah membentuk
unit gaming khusus dengan tujuan untuk memberikan solusi end-to-end yang menyeluruh, mencakup game
development, game publishing, pembuatan kompetisi professional E-Sport, program pencarian bakat, dan
manajemen tim E-Sports. Pada tahun 2022, MNCN telah meluncurkan 1 game baru Fight of Legends.
Strategi dalam Bisnis Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV
1. Penjualan Lintas Platform
Disebabkan basis bisnis DTH Perseroan yang besar di MNC Vision dan MNC Play, MVN sedang merumuskan
strategi untuk melakukan upaya peningkatan penjualan bagi pelanggan tersebut untuk pindah ke unit fix
broadband dan IPTV milik grup yaitu MNC Play. Strategi ini akan meningkatkan top line Perseroan karena MNC
Play memiliki pendapatan rata-rata per pengguna (ARPU) yang lebih tinggi setiap bulannya. Upaya upselling
lintas platform ini akan sangat bergantung pada akses Perseroan ke lebih banyak home pass di Indonesia, baik
melalui pendirian internal maupun menyewa kelebihan kapasitas dari pihak ketiga.
2. Ekspansi Pelanggan Fixed Broadband Melalui Optimasi Home Pass
Perseroan melalui fixed broadband dan anak perusahaan IPTV, MNC Play memiliki sekitar 1,5 juta home pass
yang terhubung sebagian besar di wilayah Pulau Jawa. Dengan lebih dari 300.000 pelanggan MNC Play saat ini,
ini berarti tingkat penetrasi sebesar 20% terhadap cakupan Perseroan. Sebagai strategi ke depannya,
Perseroan berencana untuk melakukan optimalisasi home pass ini sampai mendekati 30%. Hal ini dilakukan
157
Page 189
dengan membuat bisnis model yang lebih baik untuk menarik pelanggan baru dan terus menawarkan
penawaran konten/saluran yang menarik.
3. Meningkatkan Basis Pelanggan DTH
Sebagai pemimpin pada basis pelanggan untuk layanan DTH Perseroan, MVN berusaha untuk terus
memperkuat basis ini dengan menjangkau cakupan yang lebih luas dengan mengaktifkan saluran penjualan
baru secara agresif, menetapkan peran baru dalam manajemen lifecycle pelanggan untuk meningkatkan
pendapatan dan mengurangi churn dengan membuat promosi yang tersegmentasi, dan terus berfokus pada
saluran in-house lokal dan konten olahraga untuk menciptakan daya tarik dalam penawaran kontennya. Untuk
unit DTH prabayar MVN, K-Vision, hal yang penting bagi kami adalah agar pelanggan secara konsisten membeli
voucher isi ulang yang akan meningkatkan daya erat dan top line Perseroan.
4. Migo – Investasi Strategis MVN di Online to Offline Hub
Pada tahun 2023, Migo bertujuan untuk bertransformasi menjadi Online ke Offline Hub berskala besar, masif,
dan menyediakan bisnis berkelanjutan jangka panjang melalui perluasan jaringan untuk mencakup lebih dari
50 juta orang Indonesia, bekerjasama dengan komunitas sosial yang ada dalam rangka untuk meningkatkan
registrasi pelanggan secara efisien berfokus pada volume yang besar, mengintegrasikan Stasiun Unduhan Migo
dengan mode pengiriman seluler yang didukung oleh P2P yang aman untuk meningkatkan kenyamanan dan
jangkauan pelanggan, meningkatkan pengalaman pelanggan end-to-end untuk mendorong penggunaan dan
transaksi berulang yang berkelanjutan, dan memperluas penawaran kontennya, di mana secara strategis hal
tersebut sangatlah penting (misalnya produk vertikal yang berdekatan seperti musik dan buku audio)
Pada akhir tahun 2023, Migo menargetkan untuk memiliki sekitar 10 juta pelanggan, menghasilkan $20 juta
dalam pendapatan run rate tahunan, dan arus kas positif.
3. KEUNGGULAN KOMPETITIF
Keunggulan Kompetitif Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN:
1. Perusahaan media Indonesia terbesar dan satu-satunya perusahaan media terintegrasi dengan berbagai
platform media yang saling mendukung dan memiliki peluang cross selling dengan berbagai perusahaan lain
dalam MNC Grup.
2. Pemimpin dalam pasar TV FTA di Indonesia berdasarkan pangsa pemirsa dan pangsa belanja iklan, yang
memberikan basis kuat untuk mengambil manfaat dari ekspektasi tumbuhnya belanja iklan di Indonesia.
3. Memiliki tim produksi inhouse terbaik dan rumah produksi terbesar di Indonesia yang secara konsisten
memproduksi program-program televisi unggulan dan film-film layar lebar Indonesia, serta memenuhi
tingginya permintaan akan hiburan berkualitas yang berlatar belakang budaya Indonesia.
4. Memiliki pustaka konten terbesar di Indonesia dan terus bertumbuh yang dapat digunakan oleh berbagai
platform media termasuk pihak ketiga.
5. Infrastruktur fasilitas studio terpadu yang dikombinasikan dengan teknologi penyiaran moderen dan fasilitas
produksi paling lengkap dan canggih.
6. Memiliki berbagai portfolio digital dengan pertumbuhan pengguna terpesat yang pada akhirnya akan
memberikan aliran pendapatan yang signifikan untuk Perseroan .
7. Memiliki hubungan jangka panjang yang baik dengan sejumlah pemasang iklan besar .
8. Profil keuangan yang kuat dengan memiliki cash flow positif dan rendahnya rasio hutang.
9. Manajemen yang kuat dengan sejarah sukses dan pengalaman yang luas dalam industri media.
10. Inisiasi digital yang komprehensif, sehingga dapat mendapatkan porsi yang signifikan dari pertumbuhan
pendapatan digital di industri yang pesat.
Keunggulan Kompetitif dalam Bisnis Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV:
1. Perusahaan media berlangganan terbesar dan terlengkap di Indonesia dengan jumlah pelanggan Pay TV
terbesar di Indonesia.
2. Besarnya jumlah pelanggan memberikan keunggulan ekonomis dalam melakukan negosiasi harga
berlangganan dengan content provider, harga pembelian peralatan dengan supplier dan negosisasi komisi
dengan dealer pihak ketiga.
158
Page 190
3. Tayangan konten Pay TV terlengkap dan paling bervariasi di Indonesia meliputi saluran konten lokal dan
internasional termasuk lebih dari 110 saluran premium lokal dan internasional, termasuk 4 saluran FTA MNC
Grup yang hanya tersedia di jaringan IPTV.
4. Didukung oleh teknologi terbaik yaitu S-Band (untuk MNC Vision) dan KU-band (untuk K-Vision) DTH yang
dapat menjangkau seluruh pulau di Indonesia dan teknologi FTTH untuk layanan IPTV dan internet broadband
yang menjamin kualitas produk dan layanan yang optimal untuk pelanggan.
5. Jaringan distribusi penjualan terluas di Indonesia dengan kepemilikan lebih dari 34 kantor cabang dan bermitra
dengan ribuan dealer pihak ketiga di seluruh Indonesia.
6. Rekam jejak pertumbuhan yang terbukti dan kinerja keuangan yang atraktif.
4. PENGENDALIAN MUTU
Untuk memastikan Perseroan selalu menghasilkan produk dan jasa sesuai dengan tuntutan pelanggan, penerapan
Sistem Manajemen Mutu menjadi kunci keberhasilan Perseroan dilapangan. Sistem Manajemen Mutu Perseroan terdiri
dari:
Setiap produksi program acara yang akan ditayangkan di TV harus melalui proses Quality Control dan mengacu kepada
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan oleh KPI (Komisi Penyiaran
Indonesia) serta telah lolos sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Setiap produk digital juga diluncurkan melalui tahapan User Acceptance Training (UAT), Quality Control dan IT Security
Test.
5. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN LISENSI
Perseroan dan Entitas Anak telah mendaftarkan sejumlah hak kekayaan intelektual yang terdiri dari merek dagang dan
hak cipta di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagai berikut:
HAK CIPTA
Pemilik Hak Tanggal
No. Hak Cipta No. Permohonan Jenis Ciptaan
Cipta Pengumuman
1. PT. GLOBAL MEDIACOM Tbk Perseroan C00200704715 Karya Tulis 29 Agustus 2007
2. RISING STAR INDONESIA DANGDUT MNCN 000268861 Karya Siaran 19 April 2021
3. AMAZING CONCERT MNCN 000286837 Karya Siaran 30 Agustus 2020
4. AMAZING MAGICIAN MNCN 000286838 Karya Siaran 9 April 2021
5. DUO KOMEDIAN MNCN 000286839 Karya Siaran 22 Agustus 2021
6. HIGHENDTEEN STARTEEN MNCN 000286840 Karya Siaran 9 September 2021
7. MITOLOGI MNCN 000286842 Karya Siaran 8 Maret 2021
8. SING LIKE MAMA MNCN 000286841 Karya Siaran 18 Juni 2021
9. RCTI ADS MNCN 000287256 Karya Tulis 9 November 2020
10. AKU INGIN PULANG MNCN 000288808 Karya Siaran 9 April 2021
11. INDONESIA MUSIC AWARDS MNCN 000296892 Karya Siaran 12 November 2021
12. INDONESIA MUSIC AWARDS MNCN 000296893 Naskah Karya 12 November 2021
Siaran
13. BUCIN BUMBU CINTA MNCN 000311285 Karya Siaran 9 September 2021
14. MAKAN KUY MNCN 000311288 Karya Siaran 6 September 2021
15. OBSESI AWARDS MNCN 000311295 Karya Siaran 17 September 2021
16. RAZIA MNCN 000311314 Karya Siaran 6 September 2021
17. VIDEO CONTENT CREATOR AWARDS MNCN 000311315 Karya Siaran 4 September 2021
18. DISINI ADA CINTA MNCN 000321451 Karya Siaran 21 Januari 2005
19. KARENA CINTA MNCN 000321452 Karya Siaran 1 Oktober 2004
20. CANDAAN ASYIK MNCN 000222681 Karya Siaran 1 Desember 2019
21. GOYANG IN MNCN 000216313 Karya Siaran 18 Januari 2020
22. KEBULKAN DOAKU YA ALLAH MNCN 000216335 Karya Siaran 7 Mei 2019
23. LETS PLAY MNCN 000218159 Karya Siaran 24 Desember 2013
24. RUMAH SELEB MNCN 000216336 Karya Siaran 6 Mei 2019
25. SEBENING MATA AIR MNCN 000216333 Karya Siaran 5 Mei 2019
26. SELEB ON NEWS MNCN 000216332 Karya Siaran 5 Februari 2015
159
Page 191
Pemilik Hak Tanggal
No. Hak Cipta No. Permohonan Jenis Ciptaan
Cipta Pengumuman
27. SIRAMAN QOLBU MNCN 000236001 Karya Siaran 4 Mei 2008
28. Naskah Karya
AMBYAR AWARDS MNCN 000221177 28 Agustus 2020
Siaran
29. Naskah Karya
OB MNCN 000216348 17 April 2006
Siaran
30. Naskah Karya
FUNTASTIK MNCN 000216346 11 Juli 2005
Siaran
31. SERGAP MNCN 000216349 Karya Siaran 9 Oktober 2001
32. LIONTIN MNCN 000216347 Karya Siaran 6 Juni 2005
33. Naskah Karya
INDONESIA MUSIC AWARDS MNCN 000204044 26 Februari 2020
Siaran
34. Naskah Karya
INDONESIA AWARDS MNCN 000204046 26 Februari 2020
Siaran
35. Naskah Karya
INDONEISIA AWARDS CELEBRATION MNCN 000204045 26 Februari 2020
Siaran
36. INDONESIA MUSIC AWARDS MNCN 000207585 Karya Siaran 26 Februari 2020
37. AMBYAR AWARDS MNCN 000216334 Karya Siaran 28 Februari 2020
38. E-TV MALL LANGSUNG SCAN Naskah Karya
MNCN 000229769 24 Oktober 2020
LANGSUNG BELANJA Siaran
39. INDONESIAN ESPORT AWARDS MNCN 000222668 Karya Siaran 14 Oktober 2014
40. Naskah Karya
INDONESIAN ESPORT AWARDS MNCN 000220872 14 Oktober 2014
Siaran
41. KISAH VIRAL MNCN 000239321 Karya Siaran 6 Oktober 2020
42. KUY! MNCN 000239322 Karya Siaran 15 Juli 2020
Keterangan:
Seluruh Pendaftaran Ciptaan yang sudah terdaftar mendapatkan perlindungan untuk jangka waktu 50 (lima puluh)
tahun sejak tanggal pertama kali diumumkan.
MEREK
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
1. globalmediacom + Perseroan IDM000205673/ 29 Agustus 2017 18
logo = D002007028769
Nama Perusahaan
2. globalmediacom = Perseroan IDM000195049/ 29 Agustus 2017 25
Nama Perusahaan D002007028766
3. GLOBALMEDIACOM Perseroan IDM000194759/ 29 Agustus 2017 35
= J002007028758
Suatu Penamaan
4. GLOBALMEDIACOM Perseroan IDM000194759/ 29 Agustus 2017 35
= J002007028758
suatu penamaan
5. GLOBALMEDIACOM Perseroan IDM000197498/ 29 Agustus 2017 38
= J002007028754
suatu penamaan
6. globalmediacom = Perseroan IDM000194762/ 29 Agustus 2017 40
nama perusahaan J002007028764
7. globalmediacom = Perseroan IDM000197499/ 29 Agustus 2017 41
nama perusahaan J002007028762
8. GLOBALMEDIACOM Perseroan IDM000194687/ 29 Agustus 2017 42
+ LOGO = Suatu J002007028760
penamaan
9. Aladintrevel Perseroan JID2021079238/ 16 November 2021 42
IDM001005864
10. Aladintrevel Perseroan JID2021079224/ 16 November 2021 39
IDM001005875
160
Page 192
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
11. AladinMall Perseroan JID2021089418/ 17 Desember 2021 38
IDM001023418
12. AladinMall Perseroan JID2021089424/ 17 Desember 2021 42
IDM001023417
13. Aladin Mall Perseroan JID2021089400/ 17 Desember 2021 35
IDM001032075
14. MNC TRAVEL MNCN IDM000890829/ 22 Januari 2020 42
JID2020003834
15. MNC VISION IPTV IDM000782272 27 Mei 2019 16,21,9
NETWORKS + LOGO
16. AL-ATTAR + LOGO MNC IDM000752794 11 Desember 2018 10
SHOP
17. KISSEN + LOGO MNC IDM000749057 30 Januari 2019 21
SHOP
18. KLOKEN + LOGO MNC IDM000749038 30 Januari 2019 20
SHOP
19. KLOKEN + LOGO MNC IDM000748920 30 Januari 2019 21
SHOP
20. KLOKEN + LOGO MNC IDM000749050 30 Januari 2019 7
SHOP
21. Royal Smith + LOGO MNC IDM000748790 30 Januari 2019 21
SHOP
22. Vaarenta + LOGO MNC IDM000748780 30 Januari 2019 11
SHOP
23. LCLD LOMBA CIPTA MNCN JID2021025637/ IDM000966775 13 April 2021 41
LAGU DANGDUT
24. LCLD LOMBA CIPTA MNCN JID2021025635/ IDM000966777 13 April 2021 38
LAGU DANGDUT
25. NGEDANGDUTIN MNCN JID2021025629/ IDM000966883 13 April 2021 41
26. NGEDANGDUTIN MNCN JID2021025605/ IDM000967142 13 April 2021 38
27. KRIBO KRIMINAL MNCN JID2021025628/ IDM000966884 13 April 2021 41
HEBOH
28. KRIBO KRIMINAL MNCN JID2021025600/ IDM000967165 13 April 2021 38
HEBOH
29. KONTES DE PARPOL MNCN JID2021025621/ IDM000966918 13 April 2021 41
30. KONTES DE PARPOL MNCN JID2021025599/ IDM000967166 13 April 2021 38
31. KOKI KIKUK MNCN JID2021025613/ IDM000967139 13 April 2021 41
32. INDONESIAN MNCN JID2021028408/ IDM000967615 23 April 2021 41
DRAMA SERIES
AWARDS
33. INDONESIAN MNCN JID2021028401/ IDM000967621 23 April 2021 38
DRAMA SERIES
AWARDS
34. PITUNG THE MNCN JID2021028175/ IDM000967794 22 April 2021 41
MASTER
35. PITUNG THE MNCN JID2021028145/ IDM000967808 22 April 2021 38
MASTER
161
Page 193
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
36. ORKES MANTEN MNCN JID2021028171/ IDM000967797 22 April 2021 41
37. ORKES MANTEN MNCN JID2021028139/ IDM000967811 22 April 2021 38
38. RONALDOWATI MNCN JID2021028162/ IDM000967800 22 April 2021 38
39. RIANG JENAKA MNCN JID2021028153/ IDM000967806 22 April 2021 38
40. NIKMATNYA MNCN JID2021028128/ IDM000967815 22 April 2021 38
SEDEKAH
41. TABIR MIMPI MNCN JID2021029808/ IDM000969442 22 April 2021 41
42. TABIR MIMPI MNCN JID2021029765/ IDM000969529 28 April 2021 38
43. DA’IAH MNCN JID2021029742/ IDM000969533 28 April 2021 38
44. DA’IAH MNCN JID2021029781/ IDM000978511 28 April 2021 41
45. KELUARGA MANJA – MNCN JID2021034922/ IDM000970575 24 Mei 2021 41
DUMA LOVE JUDIKA
46. KELUARGA MANJA – MNCN JID2021034919/ IDM000970576 24 Mei 2021 38
DUMA LOVE JUDIKA
47. SI BOPAK PEPPY MNCN JID2021034876/ IDM000970637 24 Mei 2021 41
48. SI BOPAK PEPPY MNCN JID2021034874/ IDM000970642 24 Mei 2021 38
49. TEBAR PESONA MNCN JID2021032053/ IDM000972217 7 Mei 2021 41
50. TEBAR PESONA MNCN JID2021031956/ IDM000972441 6 Mei 2021 38
51. TAWA KADABRA MNCN JID2021032045/ IDM000972227 7 Mei 2021 41
52. TAWA KADABRA MNCN JID2021031961/ IDM000972432 6 Mei 2021 38
53. LANGSUNG BEKEN MNCN JID2021031972/ IDM000972332 6 Mei 2021 41
54. LANGSUNG BEKEN MNCN JID2021031953/ IDM000972443 6 Mei 2021 38
55. ALA’MAK MNCN JID2021031967/ IDM000972344 6 Mei 2021 41
56. ALA’MAK MNCN JID2021031932/ IDM000978565 6 Mei 2021 38
57. SERBU KAMPUNG MNCN JID2021029750/ IDM000971587 28 April 2021 38
58. SERBU KAMPUNG MNCN JID2021029801/ IDM000976295 28 April 2021 41
59. LEGENDA SANG MNCN JID2021034885/ IDM000976492 24 Mei 2021 41
PENUNGGU
60. LEGENDA SANG MNCN JID2021034880/ IDM000976503 24 Mei 2021 38
PENUNGGU
61. SUPERKIDZ MNCN JID2021029755/ IDM000976302 28 April 2021 38
162
Page 194
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
62. TAFSIR MNCN JID2021029775/ IDM000978745 28 April 2021 38
63. MNC TRAVEL MNCN IDM000890829/ 22 Januari 2020 42
JID2020003834
64. #THEATERTAWA MNCN IDM000892251/ 9 Maret 2020 38
JID2020013640
65. #THEATERTAWA MNCN IDM000892252/ 9 Maret 2020 41
JID2020013642
66. ALLCHESTRA MNCN IDM000891151/ 3 Februari 2020 38
JID2020005962
67. ALLCHESTRA MNCN IDM000891157/ JID2020005965 3 Februari 2020 41
68. ADA ADA AJA MNCN IDM000891160/ 3 Februari 2020 38
JID2020005973
69. ADA ADA AJA MNCN IDM000891231/ 3 Februari 2020 41
JID2020006023
70. ASLI KENA JEBAK MNCN IDM000891234/ 3 Februari 2020 38
JID2020006036
71. ASLI KENA JEBAK MNCN IDM000891235/ 3 Februari 2020 41
JID2020006042
72. DUO PEDANG MNCN IDM000891420/ 6 Februari 2020 38
JID2020006811
73. DUO PEDANG MNCN IDM000891422/ 6 Februari 2020 41
JID2020006818
74. JEJAK MNCN IDM000891424/ 6 Februari 2020 38
KEBESARANMU JID2020006833
NEGERI PARA NABI
75. JEJAK MNCN IDM000891430/ 6 Februari 2020 41
KEBESARANMU JID2020006859
NEGERI PARA NABI
76. DUNIA HAND MADE MNCN IDM000891432/ 6 Februari 2020 38
JID2020006865
77. DUNIA HAND MADE MNCN IDM000891436/ 6 Februari 2020 41
JID2020006878
78. BE A MAN MNCN IDM000891226/ 7 Februari 2020 38
JID2020007105
79. BE A MAN MNCN IDM000891227/ 7 Februari 2020 41
JID2020007111
80. ESPORTS STAR MNCN IDM000894290/ 8 Juni 2020 38
INDONESIA JID2020027506
81. ESPORTS STAR MNCN IDM000894297/ 8 Juni 2020 41
INDONESIA JID2020027510
82. MISS INDONESIA MNCN IDM000895615/ 18 Juni 2020 41
JID2020029594
83. ANAK JALANAN MNCN IDM000895713/ 30 Juni 2020 38
JID2020032854
84. ANAK JALANAN MNCN IDM000895714/ 30 Juni 2020 41
JID2020032857
85. KETIKA CINTA MNCN IDM000895719/ 30 Juni 2020 38
BERTASBIH JID2020032881
86. KETIKA CINTA MNCN IDM000895721/ 30 Juni 2020 41
BERTASBIH JID2020032897
163
Page 195
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
87. PUTRI YANG MNCN IDM000895722/ 30 Juni 2020 38
DITUKAR JID2020032899
88. PUTRI YANG MNCN IDM000895724/ 30 Juni 2020 41
DITUKAR JID2020032902
89. ESPORT STAR MNCN IDM000896531/ 13 Juli 2020 41
JID2020036813
90. MNCTV+ MNCN IDM000890201/ 9 Januari 2020 35
JID2020001349
91. MNCTV+ MNCN IDM000890202/ 9 Januari 2020 38
JID2020001364/
92. MNCTV+ MNCN IDM000890205/ 9 Januari 2020 41
JID2020001367
93. MNCTV+ MNCN IDM000890206/ 9 Januari 2020 42
JID2020001369
94. AMBYAR AWARDS MNCN IDM000913171/ JID2020047696 24 Agustus 2020 38
95. AMBYAR AWARDS MNCN IDM000913175/ 24 Agustus 2020 41
JID2020047700
96. 7 MANUSIA MNCN IDM000895704/ 29 Juni 2020 38
HARIMAU JID2020328112
97. 7 MANUSIA MNCN IDM000895706/ 30 Juni 2020 41
HARIMAU JID2020032814
98. 100% CUCOK MNCN IDM000904296/ 21 Juli 2020 38
BANGET JID2020039062
99. 100% CUCOK MNCN IDM000905293/ 21 Juli 2020 41
BANGET JID2020039064
100. 1001 MASJID MNCN IDM000894008/ 13 April 2020 38
JID2020019944
101. 1001 MASJID MNCN IDM000894010/ 13 April 2020 41
JID2020019947
102. ASLI USIL MNCN IDM000913144/ 24 Agustus 2020 38
JID2020047679
103. ASLI USIL MNCN IDM000913147/ 24 Agustus 2020 41
JID2020047682
104. AWAS ADA SULE!!! MNCN IDM000913154/ 24 Agustus 2020 38
PRIKITIEW JID2020047686
105. AWAS ADA SULE!!! MNCN IDM000913163/ 24 Agustus 2020 41
PRIKITIEW JID2020047691
106. BAPER MNCN IDM000904290/ 21 Juli 2020 38
JID2020039045
107. BISA GITU YAK MNCN IDM000896518/ 13 Juli 2020 38
JID2020036807
108. BISA GITU YAK MNCN IDM000896521/ 13 Juli 2020 41
JID2020036809
109. BUKAN BUKAAN MNCN IDM000908445/ 9 Juni 2020 38
JID2020027725
110. BUKAN HOAX MNCN IDM000894021/ 13 April 2020 38
JID2020019987
111. BUKAN HOAX MNCN IDM000894022/ 13 April 2020 41
JID2020019988
112. CATATAN HATI MNCN IDM000895716/ 20 Juni 2020 38
SEORANG ISTRI JID2020032864
164
Page 196
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
113. CATATAN HATI MNCN IDM000895717/ 30 Juni 2020 41
SEORANG ISTRI JID2020032866
114. DANGDUT MANIA MNCN IDM000909278/ 31 Juli 2020 38
DADAKAN JID2020042299
115. DANGDUT MANIA MNCN IDM000909279/ 31 Juli 2020 41
DADAKAN JID2020042300
116. DANGDUT NEVER MNCN IDM000896507/ 13 Juli 2020 38
DIES JID2020036789
117. DANGDUT NEVER MNCN IDM000896508/ 13 Juli 2020 41
DIES JID2020036790
118. D’ OYAN MNCN IDM000909277/ 31 Juli 2020 38
JID2020042298
119. D’ OYAN MNCN IDM000909276/ 31 Juli 2020 41
JID2020042297
120. HYPHENING MNCN IDM000896536/ 13 Juli 2020 38
JID2020036814
121. HYPHENING MNCN IDM000896550/ 13 Juli 2020 41
JID2020036815
122. JANGAN BOBO MNCN IDM000896862/ 9 Juni 2020 38
DULU JID2020027731
123. JANGAN BOBO MNCN IDM000896864/ 9 Juni 2020 41
DULU JID2020027735
124. JELAJAH RASA MNCN IDM000894643/ 14 April 2020 38
JID2020020103
125. JELAJAH RASA MNCN IDM000894645/ 14 April 2020 41
JID2020020107
126. KAMPUNG MNCN IDM000891241/ 7 Februari 2020 38
RAMADAN JID2020007120
127. KAMPUNG MNCN IDM000891243/ 7 Februari 2020 41
RAMADAN JID2020007120
128. KEPOPEDIA MNCN IDM000913120/ 24 Agustus 2020 38
JID2020047674
129. KEPOPEDIA MNCN IDM000913122/ 24 Agustus 2020 41
JID2020047676
130. KONON KATANYA MNCN IDM000893763/ 20 Februari 2020 38
JID2020009711
131. KONON KATANYA MNCN IDM000893755/ 20 Februari 2020 41
JID2020009711
132. KONTES DANGDUT MNCN IDM000909280/ 31 Juli 2020 38
INDONESIA JID2020042301
133. KONTENS DANGDUT MNCN IDM000909282/ 31 Juli 2020 41
INDONESIA JID2020042303
134. KRINGKRING SAHUR MNCN IDM000894026/ 13 April 2020 38
JID2020020003
135. KRING KRING SAHUR MNCN IDM000894027/ 13 April 2020 41
JID2020020006
136. LUCKY SHOW MNCN IDM000904292/ 21 Juli 2020 38
JID2020039052
137. LUCKY SHOW MNCN IDM000904294/ 21 Juli 2020 41
JID2020039054
138. MORNING BEIB MNCN IDM000893787/ 6 Maret 2020 38
JID2020013261
165
Page 197
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
139. MORNING BEIB MNCN IDM000893805/ 6 Maret 2020 41
JID2020013266
140. NGEMEAL MNCN IDM000892760/ 24 Maret 2020 38
JID2020016919
141. NGEMEAL MNCN IDM000892761/ 24 Maret 2020 41
JID2020016923
142. RINDU SUARA MNCN IDM000893338/ 6 Maret 2020 41
ADZAN JID2020013243
143. SANTRI CILIK MNCN IDM000893806/ 6 Maret 2020 38
JID2020013271
144. SANTRI CILIK MNCN IDM000893809/ 6 Maret 2020 41
JID2020013271
145. SONG HUNTER MNCN IDM000891244/ 7 Februari 2020 41
JID2020007125
146. SONG HUNTER MNCN IDM000891246/ 7 Februari 2020 38
JID2020007131
147. TAHUKAH KAMU MNCN IDM000893815/ 6 Maret 2020 41
JID2020013287
148. TAHUKAH KAMU MNCN IDM000893831/ 6 Maret 2020 38
JID2020013296
149. TANTANGAN 60 MNCN IDM000896554/ 13 April 2020 41
DETIK JID2020036817
150. TANTANGAN 60 MNCN IDM000896558/ 13 Juli 2020 38
DETIK JID2020036819
151. TRAVELASIA MNCN IDM000894017/ 13 April 2020 41
JID2020019974
152. TRAVELASIA MNCN IDM000894018/ 13 April 2020 38
JID2020019975
153. THE GREAT MNCN IDM000906950/ 26 Juni 2020 41
MAGICIAN JID2020032176
154. THE GREAT MNCN IDM000904293/ 26 Juni 2020 38
MAGICIAN JID2020032190
155. INDONESIA MNCN IDM000906962/ 11 September 2020 38
AWARDS JID2020053121
156. INDONESIA MNCN IDM000906974/ 11 September 2020 41
AWARDS JID2020053139
157. INDONESIA MUSIC MNCN IDM000907054/ 11 September 2020 38
AWARDS JID2020053156
158. INDONESIA MNCN IDM000907062/ 11 September 2020 38
AWARDS JID2020053166
CELEBRATION
159. INDONESIA MNCN IDM000907106/ 11 September 2020 41
AWARDS JID2020053175
CELEBRATION
160. CANDAAN ASYIK MNCN IDM000909879/ 22 September 2020 41
JID2020055744
161. KABULKAN DOAKU MNCN IDM000909915/ 22 September 2020 41
YA ALLAH JID2020055753
162. RUMAH SELEB MNCN IDM000909959/ 22 September 2020 41
JID2020055762
163. SEBENING MATA AIR MNCN IDM000909974/ 22 September 2020 41
JID2020055767
166
Page 198
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
164. SELEB ON NEWS MNCN IDM000909974/ 22 September 2020 41
JID2020055772
165. MAAFKAN AKU MNCN IDM000910182/ 22 September 2020 41
JID2020055787
166. OB MNCN IDM000910270/ 22 September 2020 41
JID2020055794
167. LIONTIN MNCN IDM000910866/ 22 September 2020 41
JID2020055813
168. ETV MALL MNCN IDM000915386/ 26 Oktober 2020 9, 38,
LANGSUNG SCAN JID2020065081 41,42
LANGSUNG BELANJA
169. RUMAH SELEB MNCN IDM000915569/ 15 September 2020 38
JID2020054173
170. SEBENING MATA AIR MNCN IDM000915596/ 15 September 2020 38
JID2020054176
171. LETS PLAY MNCN IDM000915561/ 15 September 2020 38
JID2020054160
172. SELEB ON NEWS MNCN IDM000915606/ 15 September 2020 38
JID2020054186
173. CANDAAN ASYIK MNCN IDM000915480/ 15 September 2020 38
JID2020054112
174. GOYANG IN MNCN IDM000915493/ 15 September 2020 38
JID2020054123
175. KABULKANLAH MNCN IDM000915522/ 15 September 2020 38
DOAKU JID2020054143
YA ALLAH
176. SERGAP MNCN IDM000917703/ 15 September 2020 38
JID2020054205
177. OB MNCN IDM000917696/ 15 September 2020 38
JID2020054198
178. MAAFKAN AKU MNCN IDM000917623/ 15 September 2020 38
JID2020054196
179. SIRAMAN QOLBU MNCN IDM000917612/ 15 September 2020 38
JID2020054191
180. ETV MALL MNCN IDM000917725/ 20 Oktober 2020 9, 38,
DID2020063336 41, 42
181. LANGSUNG SCAN MNCN IDM000917730/ 20 Oktober 2020 9, 38,
LANGSUNG BELANJA DID2020063341 41, 42
182. ARISAN DANGDUT MNCN IDM000938530/ 18 Desember 2020 38
JID2020081665
183. E M SHOP + LOGO MNCN IDM000940575/ 21 Januari 2021 38
JID2021004648
184. M SHOP MNCN IDM000939820/ 21 Januari 2021 9
HOMESHOPPING JID2021004576
TERPERCAYA
185. M SHOP MNCN IDM000939903/ 21 Januari 2021 35
HOMESHOPPING JID2021004599
TERPERCAYA
186. M SHOP MNCN IDM000939906/ 21 Januari 2021 38
HOMESHOPPING JID2021004602
TERPERCAYA
187. RCTI ADS MNCN IDM000940864/ 4 November 2020 9, 35
JID2020067364
167
Page 199
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
188. LIONTIN MNCN IDM000910866/ 22 September 2020 41
JID2020055813
189. AUDISI PELAWAK MNCN IDM000941285/ 18 Desember 2020 38
INDONESIA JID2020081659
190. REPUBLIK DANGDUT MNCN IDM000943687/ 18 Desember 2020 41
JID2020081730
191. 3 KEMBANG CARI MNCN IDM000943688/ 18 Desember 2020 41
KUMBANG JID2020081731
192. AUDISI BAND GELO MNCN IDM000943692/ 18 Desember 2020 41
JID2020081751
193. CURHAT ON AIR MNCN IDM000943684/ 18 Desember 2020 38
JID2020081722
194. E MSHOP THE BEST MNCN IDM000942862/ 21 Januari 2021 35
ONLINE SPECIALITY JID2021004641
STORE
195. E MSHOP THE BEST MNCN IDM000943527/ 21 Januari 2021 42
ONLINE SPECIALITY JID2020004655
STORE
196. ARISAN DANGDUT MNCN IDM000943691/ 18 Desember 2020 41
JID2020081746
197. API AUDISI MNCN IDM000943690/ 18 Desember 2020 41
PELAWAK JID2020081743
INDONESIA
198. REPUBLIK DANGDUT MNCN IDM000944177/ 18 Desember 2020 38
JID2020081549
199. CURHAT ON AIR MNCN IDM000944054/ 18 Desember 2020 41
JID2020081772
200. AKU & BINTANG MNCN IDM000944049/ 18 Desember 2020 41
JID2020081737
201. FUNTASTIK MNCN IDM000945008/ 2 Oktober 2020 38
JID2020059020
202. FUNTASTIK MNCN IDM000945007/ 2 Oktober 2020 41
JID2020059013
203. AUDISI BAND GELO MNCN IDM000947083/ 18 Desember 2020 38
JID2020081672
204. KISAH VIRAL MNCN IDM000947675/ 21 Januari 2021 41
JID2021004435
205. E MSHOP THE BEST MNCN IDM000947982/ 21 Januari 2021 9
ONLINE SPECIALITY DID2021004637
STORE
206. SIRAMAN QOLBU MNCN IDM000944829/ 22 September 2020 41
JID2020055781
207. GOYANG IN MNCN IDM000945159/ 22 September 2020 41
JID2020055747
208. SERGAP MNCN IDM000944830/ 22 September 2022 41
JID2020055804
209. 3 KEMBANG CARI MNCN IDM000948213/ 18 Desember 2020 38
KUMBANG JID2020081577
210. MSHOP MNCN IDM000948575/ 21 Januari 2021 39
HOMESHOPPING JID2021004604
TERPERCAYA
211. MSHOP MNCN IDM000948578/ 21 Januari 2021 42
HOMESHOPPING JID2021004607
TERPERCAYA
168
Page 200
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
212. LET’S PLAY MNCN IDM000949189/ 22 September 2022 41
JID2020055757
213. MNC CUP MNCN IDM000512993/ 28 September 2013 25
D002013040318
214. MNC CUP MNCN IDM000503455/ 28 September 2013 41
J002013040319
215. MNC AWARDS MNCN IDM000497303/ 18 Maret 2013 (Telah 41
J002013012028 diperpanjang hingga 18
Maret 2033)
216. MNC AWARDS MNCN IDM000497302/ 18 Maret 2013 (Telah 38
J002013012025 diperpanjang hingga 18
Maret 2033)
217. MNC ANIMATION MNCN IDM000495320/ 17 Juni 2013 41
J002013028720
218. MNC ANIMATION MNCN IDM000495319/ 17 Juni 2013 38
J002013028719
219. MNC FASHION MNCN IDM000478377/ 26 September 2012 38
J002012045532
220. MNC SHOP MNCN IDM000468267/ 26 September 2012 25
D002012045533
221. PATINO + LUKISAN MNCN IDM000643628/ 1 Maret 2016 28
ANAK LAKI-LAKI D002016009594
222. JAKARTA CONCERT MNCN IDM000586963/ 23 Desember 2014 43
HALL J002014059624
223. LOLA + LUKISAN MNCN IDM000643644/ 1 Maret 2016 28
ANAK WANITA D002016009613
224. PATINO + LUKISAN MNCN IDM000643642/ 1 Maret 2016 24
ANAK LAKI-LAKI D002016009608
225. TINGTING + MNCN IDM000643651/ 1 Maret 2016 24
LUKISAN ANAK LAKI- D002016009606
LAKI
226. MNC SHOP MNCN IDM000439362/ 26 September 2012 21
D002012045523
227. MNC SHOP MNCN IDM000468267/ 26 September 2012 25
D002012045533
228. MNC SHOP MNCN IDM000464673/ 26 September 2012 35
J002012045531
229. MNC SHOP MNCN IDM000464672/ 26 September 2012 38
J002012045555
230. MNC SHOP MNCN IDM000464674/ 26 September 2012 43
J002012045529
231. Tafsir MNCN IDM000990261/ JID2021029810 28 April 2021 41
232. Rising Star Indonesia MNCN JID2021022488/ IDM001002978 1 April 2021 38
Dangdut
233. Rising Star Indonesia MNCN JID2021022481/ IDM001002979 1 April 2021 41
Dangdut
234. Sing Like Mama MNCN JID2021066054/ IDM000998106 1 April 2021 41
235. Duo Komedian MNCN JID2021066046/ IDM000998109 1 Oktober 2021 41
169
Page 201
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
236. Video Content MNCN JID2021076839/ IDM001007460 8 November 2021 41
Creator Awards
2021
237. Video Content MNCN JID2021076785/ IDM001007611 8 November 2021 38
Creator Awards
2021
238. Razia MNCN JID2021076778/ IDM001007636 8 November 2021 38
239. Razia MNCN JID2021076832/ IDM001022099 8 November 2021 41
240. Makan Kuy MNCN JID2021076794/ IDM001007605 8 November 2021 41
241. Makan Kuy MNCN JID2021076750/ IDM000999495 8 November 2021 38
242. Obsesi Awards MNCN JID2021076770/ IDM001007656 8 November 2021 38
243. Amazing Concert MNCN JID2021066035/ IDM000998114 1 Oktober 2021 41
244. Amazing Magician MNCN JID2021066038/ IDM000998113 1 Oktober 2021 41
245. Bumbu Cinta MNCN JID2021076747/ IDM000999516 8 November 2021 38
246. Aku Ingin Pulang MNCN JID2021076682/ IDM001007702 8 November 2021 41
247. Mitologi MNCN JID2021066051/ IDM001004892 1 Oktober 2021 41
248. Esports Star MNCN DID2021080329/ 18 November 2021 9
Indonesia IDM001005958
249. Esports Star MNCN DID2021080333/ 18 November 2021 16
Indonesia IDM001005955
250. Esports Star MNCN DID2021080334 18 November 2021 18
Indonesia /IDM001005954
251. Esports Star MNCN DID2021080499/ 19 November 2021 21
Indonesia IDM001007327
252. Esports Star MNCN DID2021080507/ 19 November 2021 24
Indonesia IDM001007320
253. Esports Star MNCN DID2021080656/ 19 November 2021 25
Indonesia IDM001009004
254. Esports Star MNCN DID2021080453/ 19 November 2021 20
Indonesia IDM001012487
255. Esports Star MNCN DID2021080705/ 19 November 2021 28
Indonesia IDM001011993
256. Karena Cinta MNCN JID2021094848/ IDM001012528 30 Desember 2021 38
257. Karena Cinta MNCN JID2021094932/ IDM001044486 30 Desember 2021 41
258. Di Sini Ada Cinta MNCN JID2021094836/ IDM001012529 30 Desember 2021 38
259. Di Sini Ada Cinta MNCN JID2021094857/ IDM001012151 30 Desember 2021 41
260. Indonesian Music MNCN JID2021085469/ IDM001021185 6 Desember 2021 38
Awards
170
Page 202
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
261. Lord Kraken MNCN DID2022002713/ 12 Januari 2022 18, 21,
IDM001028805 25, 28,
38, 41
262. Red Tigers MNCN DID2022002715/ 12 Januari 2022 18, 21,
IDM001028797 25, 28,
38, 41
263. Alpha Dragon MNCN DID2022002680/ 12 Januari 2022 18, 21,
IDM001029326 25, 28,
38, 41
264. Blue Rhinos MNCN DID2022002695/ 12 Januari 2022 18, 21,
IDM001029281 25, 28,
38, 41
265. Dark Phoenix MNCN DID2022002704/ 12 Januari 2022 18, 21,
IDM001029207 25, 28,
38, 41
266. Iron Pegasus MNCN DID2022002706/ 12 Januari 2022 18, 21,
IDM001029187 25, 28,
38, 41
267. MNC Digital MNCN JID2022007764/ IDM001030820 29 Januari 2022 38
268. MNC Digital MNCN DID2022007759/ 29 Januari 2022 9
IDM001030822
269. MNC Digital MNCN JID2022007765/ IDM001030816 29 Januari 2022 41
270. MNC Digital MNCN JID2022007781/ IDM001032710 29 Januari 2022 42
271. MNC Digital MNCN JID2022007777/ IDM001042509 29 Januari 2022 35
272. Shark Raiders MNCN DID2022022339/ 25 Maret 2022 18, 21,
IDM001040964 25, 28,
38, 41
273. Rhino Warriors MNCN DID2022022334/ 25 Maret 2022 18, 21,
IDM001040968 25, 28,
38, 41
274. Eagle Forces MNCN DID2022022325/ 25 Maret 2022 18, 21,
IDM001041022 25, 28,
38, 41
275. Indonesia Comedy MNCN JID2022018618/ IDM001042289 11 Maret 2022 38
Awards
276. Indonesia Comedy MNCN JID2022018621/ IDM001042287 11 Maret 2022 41
Awards
277. Baper MNCN JID2020039048/ IDM001049080 21 Juli 2020 41
278. Syair Ramadan MNCN JID2022022346/ IDM001049273 25 Maret 2022 38
279. Syair Ramadan MNCN JID2022022348/ IDM001049271 25 Maret 2022 41
280. Lola Bakery MNCN DID2022040976/ 14 Juni 2022 9
IDM001053709
281. Tanda Tandanya MNCN JID2022031678/ IDM001049014 28 April 2022 38
282. Aku Ingin Pulang MNCN JID2021076675/ IDM001018971 8 November 2021 38
283. Sing Like Mama MNCN JID2021066027/ IDM001018594 1 Oktober 2021 38
171
Page 203
Pemilik No. Pendaftaran/ Tanggal
No. Merek Kelas
Merek No. Permohonan Penerimaan/Perpanjangan
284. Mitologi MNCN JID2021066023/ IDM001024637 1 Oktober 2021 38
285. Duo Komedian MNCN JID2021066016/ IDM001004898 1 Oktober 2021 38
286. Amazing Magician MNCN JID2021066011/ IDM001025747 1 Oktober 2021 38
287. Amazing Concert MNCN JID2021066008/ IDM001024671 1 Oktober 2021 38
288. Anak Jalanan MNCN JID2021080078/ IDM001006337 18 November 2021 41
Reborn
289. Anak Jalanan MNCN JID2021080040/ IDM001006338 18 November 2021 38
Reborn
290. Anak Jalanan MNCN JID2021080032/IDM001006339 18 November 2021 35
Reborn
291. Anak Jalanan MNCN DID2021080026/IDM001006340 18 November 2021 9
Reborn
292. Anak Jalanan MNCN JID2021080338/IDM001006336 18 November 2021 42
Reborn
Keterangan:
Seluruh Pendaftaran merek yang sudah terdaftar mendapatkan perlindungan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun
sejak tanggal didaftarkan.
6. PENGHARGAAN
Penghargaan yang pernah diterima Perseroan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
No Penghargaan Tahun 2022 Tanggal Penyelenggara Kategori
PERSEROAN
1 10 November Majalah Forbes
Best of the Best Companies 2022 50 Best of the Best Companies
2022 Indonesia
MNCN
1 Penghargaan Saham Terbaik 2022 31 Agustus Majalah Investor Saham Terbaik di Kelompok
2022 Kapitalisasi Pasar di atas Rp10
Triliun dari sektor Barang
Konsumen Non Primer
2 28 September Brand Finance Top 100 Most Valuable Brands
Top 100 Most Valuable Brands
2022 Indonesia (Gold)
3 27 Oktober The Best of Big Capitalization in The
CSA Awards CSA Community
2022 Consumer Cyclical Sector
4 1st The Best Finance for
Telecommunications & Networks
25 November
Indonesia Finance Award 2022 Economic Review - Public Company
2022
Category: Telecommunication &
Networks - Asset Rp.10 T – Rp.50 T
5 Indonesia Corporate Secretary Awards 16 Desember Best Corporate Secretary in
The Iconomics
2022 2022 Broadcasting Industry
MSKY
1 Indonesia Outstandin Millennials’
Indonesia Millennials’ Brand Choice
16 Juni 2022 Warta Ekonomi Brand Choice 2022 Category: TV
Awards 2022
Cable
2 Top 100 Most Valuable Brands 28 September Brand Finance Top 100 Most Valuable Brands
2022 Indonesia (Silver)
KVISON
1 Indonesia Most Acclaimed Companies 19 Mei 2022 Indonesia Most Acclaimed
Warta Ekonomi
Awards 2022 May 19, 2022 Company 2022 with Outstanding
172
Page 204
No Penghargaan Tahun 2022 Tanggal Penyelenggara Kategori
Business Strategy to Elevate
Television Services
RCTI
1 Komisi Penyiaran Kategori Ajang Bakat “Hafiz
Anugerah Syiar Ramadan 2022 1 Juli 2022
Indonesia Indonesia”
2 Komisi Penyiaran Kategori Sinetron “Amanah Wali
Anugerah Syiar Ramadan 2022 1 Juli 2022
Indonesia 6”
3 Kategori Liputan Khusus “Meniti
Komisi Penyiaran
Anugerah Syiar Ramadan 2022 1 Juli 2022 Jalan Ilahi”
Indonesia
4 Komisi Penyiaran
Anugerah Syiar Ramadan 2022 1 Juli 2022 Televisi Terbaik Ramadan 2022
Indonesia
5 13 Agustus Komisi Penyiaran Program Variety/Reality Show:
Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2022
2022 Indonesia “Idola Cilik”
6 22 September Program Prime Time Drama
Indonesian Television Awards 2022 RCTI
2022 Terpopuler “Ikatan Cinta”
7 22 September Program Prime Time Non Drama
Indonesian Television Awards 2022 RCTI
2022 Terpopuler “X Factor Indonesia”
8 Program Non-Prime Time Drama
22 September
Indonesian Television Awards 2022 RCTI Terpopuler “Tukang Ojek
2022
Pengkolan”
9 22 September Program Akhir Pekan Terpopuler:
Indonesian Television Awards 2022 RCTI
2022 “Master Chef Indonesia”
10 22 September Program Ramadan Drama
Indonesian Television Awards 2022 RCTI
2022 Terpopuler “Amanah Wali 6 RCTI”
11 Program Ramadan Non Drama
22 September
Indonesian Television Awards 2022 RCTI Terpopuler “Hafidz Indonesia
2022
2022”
12 22 September Program Spesial Terpopuler:
Indonesian Television Awards 2022 RCTI
2022 “Dahsyatnya 1 Tahun Ikatan Cinta”
13 15 Oktober Komisi Penyiaran Kategori Program Drama Seri:
Anugerah KPI 2022
2022 Indonesia “Ikatan Cinta”
14 15 Oktober Komisi Penyiaran Kategori Program Animasi “BIMA
Anugerah KPI 2022
2022 Indonesia S”
15 30 November Kategori Sinetron Tersilet “Ikatan
Silet Awards RCTI
2022 Cinta”
MNCTV
1 Komisi Penyiaran Animasi Indonesia: “Doa Anak
Anugerah Syiar Ramadan 2022 1 Juli 2022
Indonesia Sholeh”
2 Program Televisi Wisata Budaya:
15 Oktober Komisi Penyiaran
Anugerah KPI 2022 “Indonesia Authentic Places-
2022 Indonesia
Episode Labuan Bajo”
GTV
1 15 Oktober Komisi Penyiaran Iklan Layanan Masyarakat Televisi:
Anugerah KPI 2022
2022 Indonesia ILM Digital
INEWS
1 Komisi Penyiaran Film Religi/FTV: “Ketika Cinta
Anugerah Syiar Ramadan 2022 1 Juli 2022
Indonesia Bertasbih”
2 Program Dokumenter: “The Untold
15 Oktober Komisi Penyiaran
Anugerah KPI 2022 Story - Pemuda Dalam Pusaran
2022 Indonesia
Sejarah”
3 Komisi Penyiaran
29 November TV Sistem Stasiun Jaringan (SSJ)
KPID Jambi Indonesia Daerah
2022 Terbaik Kategori Program Berita
Jambi
4 30 November Komisi Penyiaran Program Acara Berita Televisi
Anugerah Penyiaran KPID Bali 2022
2022 Indonesia Daerah Bali Terbaik
MNC PICTURES
1 Indonesian Drama Series Awards 2022 27 Juli 2022 RCTI 1. Program Drama Series
Terfavorit “Ikatan Cinta”
2. Pemeran Pendukung Wanita
Dalam Drama Series
173
Page 205
No Penghargaan Tahun 2022 Tanggal Penyelenggara Kategori
Terfavorit: Sari Nila (“Ikatan
Cinta”)
3. Pemeran Karakter Ringan
Dalam Drama Series
Terfavorit: Chika Waode
(“Ikatan Cinta”)
4. Pemeran Antagonis dalam
Drama Series Terfavorit:
Glenca Chysara (“Ikatan
Cinta”)
5. Penulis Cerita dalam Drama
Series Terfavorit: Tim “Ikatan
Cinta”
6. Pemeran Anak dalam Drama
Series Terfavorit: Fara Shakila
(“Ikatan Cinta”)
7. Pemeran Pendukung Pria
dalam Drama Series
Terfavorit: Surya Saputra
(“Ikatan Cinta”)
8. Pasangan Drama Series
Terfavorit: Amanda Manopo
dan Arya Saloka (“Ikatan
Cinta”)
9. Pemeran Utama Wanita dalam
Drama Series Terfavorit:
Amanda Manopo (“Ikatan
Cinta”)
10. Pemeran Utama Pria dalam
Drama Series Terfavorit: Arya
Saloka (“Ikatan Cinta”)
11. Sutradara Drama Series
Terfavorit: Doddy Djanas
(“Ikatan Cinta”)
12. Soundtrack Drama Series
Terfavorit: Ade Govinda Feat.
Fadly: Tanpa Batas Waktu
(“Ikatan Cinta”)
2 Indonesian Television Award 2022 22 September RCTI • Program Prime Time Drama
2022 Terpopuler “Ikatan Cinta”
• Program Non-Prime Time
Drama Terpopuler “Tukang
Ojek Pengkolan”
• Program Ramadan Drama
Terpopuler “Amanah Wali 6”
• Aktor Sinetron Terpopuler:
Arya Saloka (“Ikatan Cinta”)
• Aktris Sinetron Terpopuler:
Amanda Manopo (“Ikatan
Cinta”)
• Artis Televisi Terpopuler:
Amanda Manopo (“Ikatan
Cinta”)
MNC ANIMATION
1 Asian Academy Creative Awards 2022 4 Oktober 2022 Asian Academy Best Animated Programme Or
Creative Awards Series (2D or 3D) for Regional
(Indonesia): “BIMA S”
2 15 Oktober Komisi Penyiaran Program Animasi Terbaik “BIMA S”
Anugerah KPI 2022
2022 Indonesia
STAR MEDIA NUSANTARA
1 Obsesi Awards 2022 25 Mei 2022 Obsesi Awards Selebriti Sosmed Terobsesi:
Betrand Peto Putra Onsu
174
Page 206
No Penghargaan Tahun 2022 Tanggal Penyelenggara Kategori
2 Telkomsel Awards 2022 26 Juni 2022 Telkomsel • Favorite MAXStream Female
June 26, 2022 Talent: Anneth Delicia
• Favorite Song “Salah
Mencintai” (Betrand Peto
Putra Onsu)
3 Penghargaan Spotify Indonesia 10 Agustus Spotify Indonesia Keisya Levronka, Rekor Penyanyi
2022 Wanita Dengan Jumlah Streaming
Terbanyak Mencapai 735.000
dalam Waktu 24 Jam
4 Bandung Music Awards 2022 9 September Yayasan Bandung • Penyanyi Pop Solo Wanita
2022 Mahakarya Abadi Terpopuler: Lyodra
• Lagu Terpopuler “Pesan
Terakhir”(Lyodra)
• Video Clip Terpopuler “Pesan
Terakhir”(Lyodra)
• Penyanyi Pop Solo Pria
Terpopuler: Andmesh
Kamaleng
• Penyanyi Pendatang Terbaru
Terpopuler: Mahalini Raharja
• Penyanyi Jazz Duo/Grup/Vocal
Terpopuler: Ziva Magnolya
• Penyanyi RnB Duo/Grup/Vocal
Terpopuler: Mark Natama
• Karya Produksi RnB
Terpopuler “Now I Know”
(Kaleb J)
• Penyanyi RnB Solo Pria
Terpopuler: Kaleb J
MNC PORTAL INDONESIA
1 The 13th Indonesia Print Media Awards 29 Maret 2022 Serikat Perusahaan Gold Winner pada kategori General
(IPMA) 2022 Pers (SPS) Indonesia News Media Online Terbaik:
“Pahlawan Tanpa Panggung dan
Jubah”
2 Media Brand Awards 2022 6 Juli 2022 Serikat Perusahaan Koran SINDO dan SINDOnews.com
Pers (SPS) Indonesia menjadi Pemenang Media Brand
Awards 2022
No Penghargaan Tahun 2021 Tanggal Penyelenggara Kategori
PERSEROAN
1 Bisnis Indonesia Award 2021 15 September Bisnis Indonesia Emiten Terbaik Perusahaan Holding
2021 Multisektor
2 Investor Awards 2021 21 Oktober Majalah Investor – Sukuk Ijarah Terbaik 2021
– Syariah Terbaik 2021 Berita Satu
MSKY
1 100 Top Brand 8 Februari 2021 Brand Finance plc Ranked No. 73 & A+ Rating
2 Indonesia Original Awards 2021 16 Juli 2021 SWA Indonesia Original Brand (Kategori:
Pay TV)
RCTI
1 Anugerah KPI 2021 10 Desember Komisi Penyiaran Program Drama Seri “Amanah
2021 Indonesia Wali 4”
2 Anugerah Syiar Ramadan 2021 10 Desember Komisi Penyiaran Program Feature dan Dokumenter:
2021 Indonesia “Jalan Penyeru Kebaikan”
MNCTV
1 Lomba Karya Jurnalis (LOYALIS) 17 Juni 2021 PT Prasadha Pamunah Juara 1 Karya Video Jurnalistik
Lingkungan PPLI 2021 Limbah Industri (PPLI)
175
Page 207
No Penghargaan Tahun 2021 Tanggal Penyelenggara Kategori
2 Lomba Karya Jurnalis (LOYALIS) 17 Juni 2021 PT Prasadha Pamunah Juara 3 Media Televisi Terproduktif
Lingkungan PPLI 2021 Limbah Industri (PPLI) (menayangkan isu lingkungan)
3 Anugerah Syiar Ramadan 2021 10 Desember Komisi Penyiaran Program Anak “Doa Anak Sholeh”
2021 Indonesia
INEWS
1 Anugerah Syiar Ramadan 2021 22 Oktober Komisi Penyiaran Program Ajang Bakat “DAI Spesial
2021 Indonesia Indonesia”
2 KPID Lampung Award 2021 17 November Komisi Penyiaran Televisi Berjaringan Program
2021 Indonesia Daerah Buletin Berita
Lampung
MNC PICTURES
1 Rekor Penghargaan MURI 11 Februari MURI Rekor Sebagai Sinetron Dengan
2021 Jumlah Episode Terpanjang:
‘Tukang Ojek Pengkolan’ Dalam
Sejarah Pertelevisian Indonesia
2 Rekor Penghargaan MURI 1 April 2021 MURI ‘Ikatan Cinta’ Sebagai Sinetron
Prime Time Dengan Audience Share
Di Atas 40% Berturut-Turut Dalam
100 Hari
3 Penghargaan Kemenparekraf 20 April 2021 Kemenparekraf ‘Ikatan Cinta’ Sebagai Karya
Ekonomi Kreatif Dengan
Pencapaian Penonton Terbanyak Di
Indonesia Saat Pandemi.
4 Penghargaan Kementerian Bidang 1 Juli 2021 Kementerian ‘Ikatan Cinta’ Sebagai Program TV
Perekonomian Koordinator Bidang Yang Paling Banyak Ditonton dan
Perekonomian Menghibur Masyarakat Selama
Republik Indonesia Pandemi.
5 Indonesian Digital Awards 2021 26 Agustus RCTI+ • Digital Darling Male: Arya
2021 Saloka (‘Ikatan Cinta’)
• Digital Darling Female:
Amanda Manopo (‘Ikatan
Cinta’)
• Most Favorite TV Series:
Ikatan Cinta
• Judges Talent Search: Chef
Juna, Chef Arnold, Chef
Renatta (Masterchef
Indonesia)
6 Asian Academy Creative Awards 2021 1 Oktober 2021 Singapore Infocomm • The Best Actor in a Leading
Media Development Role Arya Saloka (‘Ikatan
Authority (IMDA) Cinta’)
• The Best Actress in a Leading
Role: Amanda Manopo
(‘Ikatan Cinta’)
• Best Theme Song or Title
Theme: Ade Govinda Feat.
Fadly: Tanpa Batas Waktu
(‘Ikatan Cinta’)
• The Best Drama Series ‘Dunia
Maya’
7 Indonesian Television Awards (ITA) 2021 27 September RCTI • Program Prime Time Drama
2021 Terpopuler ‘Ikatan Cinta’
• Program Spesial Terpopuler:
‘Ikatan Cinta Atta-Aurel’
• Aktris Sinetron Terpopuler dan
Artis Televisi Terpopuler:
Amanda Manopo (‘Ikatan
Cinta’)
• Aktor Sinetron Terpopuler:
Arya Saloka (‘Ikatan Cinta’)
176
Page 208
No Penghargaan Tahun 2021 Tanggal Penyelenggara Kategori
• Program Ramadhan Drama
Terpopuler: Preman Pensiun 5
• Program Non Prime Time
Drama Terpopuler: Tukang
Ojek Pengkolan (RCTI)
8 Indonesian Drama Awards 2021 31 Agustus RCTI ‘Ikatan Cinta’ dianugerahi 12
2021 penghargaan di kategori:
• Drama Series Terfavorit:
Ikatan Cinta
• Pemeran Utama Pria dalam
Drama Series Terfavorit: Arya
Saloka (‘Ikatan Cinta’)
• Pemeran Utama Wanita dalam
Drama Series Terfavorit:
Amanda Manopo (‘Ikatan
Cinta’)
• Pasangan Drama Series
Terfavorit: Arya Saloka &
Amanda Manopo (‘Ikatan
Cinta’)
• Pemeran Pendukung Pria
dalam Drama Series
Terfavorit Ikbal Fauzi (‘Ikatan
Cinta’)
• Pemeran Pendukung Wanita
dalam Drama Series
Terfavorit Sari Nila (‘Ikatan
Cinta’)
• Pemeran Antagonis dalam
Drama Series Terfavorit:
lenca Chysara (‘Ikatan Cinta’)
• Pemeran Anak dalam Drama
Series Terfavorit: Fara Shakila
(‘Ikatan Cinta’)
• Penulis Cerita Drama Series
Terfavorit: Donna Rosamayna
(‘Ikatan Cinta’)
• Sutradara Drama Series
Terfavorit: Doddy Janas
(‘Ikatan Cinta’)
• Pemeran Karakter Ringan
dalam Drama Series
Terfavorit: Chika Waode
(‘Ikatan Cinta’)
• Soundtrack Drama Series
Terfavorit: Ade Govinda Feat.
Fadly: Tanpa Batas Waktu
(‘Ikatan Cinta’)
9 Seoul International Drama Awards 2021 21 Oktober Best Asian Star Prize Amanda Manopo (‘Ikatan Cinta’)
2021
10 Festival Film Bandung 2021 23 Oktober Forum Film Bandung • Serial Televisi Terpuji: Amanah
2021 Wali 5
• Pemeran Wanita Terpuji serial
Televisi: Amanda Manopo
(‘Ikatan Cinta’)
• Sutradara Terpuji Serial
Televisi Doddy Djanas (‘Ikatan
Cinta’)
11 Silet Awards 2021 21 Oktober RCTI • Aktris Tersilet: Amanda
2021 Manopo (‘Ikatan Cinta’)
• Aktor Tersilet: Arya Saloka
(‘Ikatan Cinta’)
177
Page 209
No Penghargaan Tahun 2021 Tanggal Penyelenggara Kategori
• Karakter Ikonik Tersilet: Chika
Waode (sebagai Mirna dalam
‘Ikatan Cinta’)
• Pasangan Sinetron Tersilet:
Aldebaran & Andin (‘Ikatan
Cinta’)
• Sinetron Tersilet ‘Ikatan Cinta’
12 Anugerah Lembaga Sensor Film 2021 17 November Lembaga Sensor Film • Kategori Sinetron: Tukang
2021 Ojek Pengkolan – MNC Picture
• Kategori Rumah Produksi
Sadar Sensor: MNC Picture
13 Jakarta Film Week 18-21 Dinas Pariwisata dan Opening Film & Official Selection:
November Ekonomi Kreatif ‘Ranah 3 Warna’
2021 Provinsi DKI Jakarta
14 Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 27 November-4 Jogja-NETPAC Asian Official Film Selection:
Desember Film Festival ‘Kamu Tidak Sendiri’
2021
15 Anugerah KPI 2021 Desember Komisi Penyiaran Program Film Televisi:
2021 Indonesia ‘Preman Pensiun Manusia
Merdeka’ (RCTI)
MNC ANIMATION
1 Asian Television Awards 2020 Januari 2021 Asian Television ‘Kiko’ menjadi nominasi untuk
Awards x MediaCorp kategori Best 3D Animated
Programme
2 Maya Awards Maret 2021 Indonesian online film ‘Titus-Mystery of Enigma’ Won For
enthusiasts Maya 9 Awards “Featured
Animation Film Selected”
3 Indonesian Digital Awards 2021 26 Agustus RCTI+ Most Favorite ame Plus ‘Kiko
2021 Run’
4 Asian Academy Creative Awards 2021 1 Oktober 2021 Singapore Infocomm Best Animated Programme Or
Media Development Series (2D or 3D) for Regional
Authority (IMDA) (Indonesia) ‘Bima S’
5 Asian Television Awards 2021 November Asian Television ‘Bima S’ menjadi nominasi untuk
2021 Awards x MediaCorp kategori Best 3D Animated
Programme
6 Mom & Kids Awards 2021 November MNC TV ‘Kiko’ menjadi noninasi untuk
2021 kategori Best Animation Series
7 Anugerah KPI 2021 Desember Komisi Penyiaran Program Animasi ‘Kiko’
2021 Indonesia
STAR MEDIA NUSANTARA
1 TikTok Awards Indonesia 2020 30 Januari 2021 TikTok Celebrity Creator of The Year:
Chef Arnold Poernomo
2 Gold Play Button – Youtube 23 Februari Youtube 1 Juta Subscibers on Youtube
2021 “Tiara Andini”
3 Indonesia’s Beautiful Women 22 April 2021 High End Magazine Indonesia’s Beautiful Women 2021
2020-2021 “Tiara Andini”
4 Indonesia’s Beautiful Women 22 April 2021 High End Magazine Indonesia’s Beautiful Women 2021
2020-2021 “Carla Yules”
5 Indonesia’s Beautiful Women 22 April 2021 High End Magazine Indonesia’s Beautiful Women 2021
2020-2021 “Lyodra”
6 Telkomsel Awards 2021 18 Juni 2021 Telkomsel Favorite Song: Maafkan Aku
#TerlanjurMencinta - Tiara Andini
7 JOOX Indonesia Music Awards (JIMA) 27 Juni 2021 JOOX Indonesia Indonesian Artist of the Year
2021 “Tiara Andini”
8 JOOX Indonesia Music Awards (JIMA) 27 Juni 2021 JOOX Indonesia Indonesian Song of the Year:
2021 "Mungkin Hari Ini Esok atau Nanti"
oleh Anneth Delliecia
9 JOOX Artist of the Month 27 Agustus JOOX Agustus 2021: Anneth Delliecia
2021
10 JOOX Artist of the Month 28 September JOOX September 2021: Andmesh
2021 Kamaleng
11 JOOX Artist of the Month 6 Oktober 2021 JOOX Oktober 2021: Mahalini
178
Page 210
No Penghargaan Tahun 2021 Tanggal Penyelenggara Kategori
12 Ambyar Awards 2021 29 September MNCTV Penyanyi Pop Cover Lagu
2021 Terambyar: Betrand Peto Putra
Onsu
13 24th AMI Awards 2021 16 November Anugerah Musik Duo/Grup/Grup Vokal/Kolaborasi
2021 Indonesia Urban Terbaik: Marion Jola, Danilla,
Ramengvrl (‘Don’t Touch Me’)
14 24th AMI Awards 2021 16 November Anugerah Musik Artis Solo
2021 Indonesia Pria/Wanita/Grup/Kolaborasi
Dangdut Elektro Terbaik:
Ayu Ting Ting (‘Cemburu
Mantanmu’)
15 24th AMI Awards 2021 16 November Anugerah Musik Album Pop Terbaik:
2021 Indonesia ArTi Untuk Cinta
(Arsy Widianto & Tiara Andini)
16 24th AMI Awards 2021 16 November Anugerah Musik Pendatang Baru Terbaik:
2021 Indonesia Anneth (‘Mungkin Hari Ini Esok
Atau Nanti’)
17 MNET Asian Music Awards 2021 11 Desember MNET Best Asian Artist: Anneth
(MAMA) 2021
18 MNET Asian Music Awards 2021 11 Desember MNET Best New Asian Artist: Lyodra
(MAMA) 2021
19 Anugerah Dangdut Indonesia 2021 24 November ADI Penyanyi Dangdut Wanita Paling Di
2021 Hati: Ayu Ting Ting
20 Anugerah Dangdut Indonesia 2021 24 November ADI Penyanyi Dangdut Pendatang Baru
2021 Paling Di Hati: Gitalis Dwi Natarina
(Gita KDI)
21 Indonesian Music Awards 2021 6 Desember IMA New Artist Of The Year:
2021 Mahalini (‘Melawan Restu’)
22 Indonesian Music Awards 2021 6 Desember IMA Song Of The Year: Anneth
2021 (‘Mungkin Hari Ini Esok Atau Nanti’)
23 Indonesian Music Awards 2021 6 Desember IMA Album Of The Year: Lyodra
2021 (‘Lyodra’)
24 LINE TODAY CHOICE 2021 20 Desember LINE Most favorite Indonesian Singer:
2021 Lyodra
25 LINE TODAY CHOICE 2021 20 Desember LINE Rising Star Of The Year: Mark
2021 Natama
Selain penghargaan tersebut di atas, Perseroan juga telah menerima berbagai penghargaan terkait aspek keberlanjutan
(Sustainability Aspect Award) dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebagai berikut:
No Penghargaan Aspek Keberlanjutan Tanggal Penyelenggara Kategori
Tahun 2022
1 Memperingati Hari Kesetiakawanan 6 Januari 2022 Kementerian Sosial Kepedulian dan Komitmen yang
Sosial Nasional 2022 Republik Indonesia Tinggi dalam Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial
2 Indonesia CSR Exellence Awards 2022 9 Maret 2022 First Magazine Hary Tanoesoedibjo, CEO MNC
Grup sebagai The Best Leadership
Focus in CSR Program
3 Indonesia CSR Exellence Awards (ICEA) 9 Maret 2022 First Magazine The Best in Education & Human
2022 Development Program
4 Indonesia CSR Exellence Awards (ICEA) 9 Maret 2022 First Magazine Best Covid 19 Program
2022
5 Indonesia CSR Exellence Awards (ICEA) 9 Maret 2022 First Magazine Best Innovatives & Innitiatives in
2022 Global CSR
6 Memperingati Hari Raya Idul Adha 2022 29 Maret 2022 PPPA Daarul Qur'an Perusahaan Pendukung (Mitra)
Program Qurban Terbaik
7 Top Corporate Social Responsibility (CSR) 30 Maret 2022 Top Bussines Hary Tanoesoedibjo, CEO MNC
Award 2022 Grup sebagai TOP Leader on CSR
Commitment 2022
8 Top Corporate Social Responsibility (CSR) 30 Maret 2022 Top Bussines TOP CSR Award 2022 #Star 4
Award 2022
179
Page 211
No Penghargaan Aspek Keberlanjutan Tanggal Penyelenggara Kategori
Tahun 2022
9 Penghargaan Palang 22 Agustus Palang Merah Penghargaan atas Peran Serta dan
Merah Indonesia Kota 2022 Indonesia Dukungan
Jakarta Pusat pada program Bulan Dana PMI
10 Social Execellence Awards 2022 21 September HighEnd Magazine Jessica Tanoesoedibjo, Ketua MNC
2022 Peduli
sebagai salah satu Tokoh di Dunia
Sosial yang
Menginspirasi
11 Donasi Rambut oleh 14 November Museum Rekor Dunia Donasi Rambut secara Estafet oleh
Lifebuoy bersama 2022 Indonesia Peserta Terbanyak
MNC Peduli
12 MNC Charity Fun Run 20 November Yayasan Kanker Apresiasi atas Partisipasi Dukungan
2022 2022 Indonesia serta Kepeduliannya dalam Rangka
Penanggulangan Kanker di
Indonesia
13 MNC Charity Fun Run 20 November Smile Train Indonesia Apresiasi atas Komitmen dan
2022 2022 Semangat dalam Mendukung Misi
Smile Train Membangun Solusi
Bekerlanjutan untuk Perawatan
Bibir Sumbing
14 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for The Most Commited Corporate on
Development Goals 2022 CSR Development SDGs for Social Pillars
Award (ISDA) 2022
15 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for Pemberdayaan Wanita,
Development Goals 2022 CSR Development Pengelolaan sampah menjadi
Award (ISDA) 2022 produk bernilai ekonomis
16 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for Community Development
Development Goals 2022 CSR Development
Award (ISDA) 2022
17 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for Percepatan Penanganan Covid 19
Development Goals 2022 CSR Development
Award (ISDA) 2022
18 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for Transformasi Digital
Development Goals 2022 CSR Development
Award (ISDA) 2022
19 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for MNC Peduli untuk Kesehatan
Development Goals 2022 CSR Development Bangsa
Award (ISDA) 2022
20 Indonesia Sustainable 22 November Corporate Forum for Generasi Cerdas Anak Bangsa
Development Goals 2022 CSR Development
Award (ISDA) 2022
No Penghargaan Aspek Keberlanjutan Tanggal Penyelenggara Kategori
Tahun 2021
1 Top Corporate Responsibility (CSR) 22 April 2021 Majalah Top Business Hary Tanoesoedbjo, CEO MNC
Award 2021 Grup sebagai Top Leader on CSR
Commitment 2021
2 Top Corporate Responsibility (CSR) 22 April 2021 Majalah Top Business Top CSR Awards 2021 #Star 4
Award 2021
3 Penghargaan Palang Merah Indonesia 24 Februari Palang Merah Penghargaan atas Dukungan dan
Provinsi DKI Jakarta 2021 Indonesia Provinsi DKI Kerjasama pada Kegiatan Plasma
Jakarta Konvalesen dalam Rangka
Menghadapi Pandemi COVID-19
7. POSISI DAN DAYA SAING
Indonesia merupakan pangsa iklan media terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2022 dengan total netto sebesar
US$744 miliar. Indonesia juga menjadi pasar periklanan Free-to-Air (FTA) TV terbesar di Asia Tenggara dengan
jangkauan sekitar 70 juta rumah tangga dan total pendapatan iklan TV sekitar US$1,18 miliar berdasarkan report Media
Partners Asia
180
Page 212
Menurut proyeksi Media Partners Asia (MPA), penjualan bersih iklan TV FTA di Indonesia akan tumbuh dengan tingkat
pertumbuhan tahunan majemuk 2,4% antara 2022 dan 2027. Pertumbuhan ini juga digerakkan oleh permintaan iklan
yang signifikan dari perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan anggaran iklan dan promosi dari perusahaan
teknologi. TV dan media digital mendominasi media iklan dengan pangsa pasar sekitar 87,74% pada 2022 dan MPA
memprediksi akan meningkat menjadi 93,7% pada tahun 2027.
Bisnis TV berlangganan di bawah IPTV tetap beroperasi dengan baik meskipun terdapat beberapa pengaruh yang dapat
mengganggu perkembangannya seperti peningkatan pembajakan video dan persaingan sengit di antara operator TV
berlangganan lainnya.
Media digital menjadi semakin penting di Indonesia sebagai pasar yang potensial untuk pertumbuhan belanja media
online dan video seiring dengan peningkatan ketersediaan inventaris video (melalui layanan streaming) serta
pertumbuhan dalam e-commerce. MPA memproyeksikan segmen digital mencapai US$1,23 miliar pada tahun 2022,
tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk 13,4% antara 2022 dan 2027.
a. Televisi FTA
Dalam bisnis TV nasional saat ini terdapat 5 pemain utama, yaitu MNCN yang memiliki RCTI, MNCTV, GTV, dan
iNews; SCMA, memiliki SCTV dan Indosiar; Trans Group memiliki Trans TV dan Trans 7; Viva Group memiliki
ANTV dan TV One; serta Metro Group melalui Metro TV. Dengan hanya lima pemain utama maka persaingan
pasar iklan untuk TV nasional menjadi lebih minimal atau terkontrol. Dari kelima pemain utama ini, MNCN
memiliki pangsa pasar pemirsa dan iklan terbesar.
Berikut ini adalah data distribusi pendapatan iklan dan Average Audience Share Prime time selama tahun 2022,
dimana MNCN memiliki distribusi pendapatan iklan dan rata-rata audience share terbesar dibandingkan
dengan Group atau Stasiun TV lainnya.
Tahun 2022 Average Jan-Dec 2022
No Station Target Audience
Distribusi pendapatan iklan Audience Share
1 RCTI ABC 26,1% 23,2%
2 MNCTV ABCD 10,4% 9,8%
3 GTV ABC 5,4% 5,0%
4 iNews AB 3,1% 2,5%
Total MNC Grup 45% 40,5%
5 IVM ABCD 14% 16,9%
6 SCTV ABCD 17,5% 17,8%
Total EMTEK Group 31,5% 34,7%
7 Trans 7 ABC 4,8% 6,8%
8 Trans TV ABC 4,5% 4,6%
Total VIVA Group 9,2% 11,4%
9 ANTV ABC 7,8% 7,9%
10 TV ONE ABC 3,1% 2,7%
Total TRANS Corp 11,2% 10,6%
11 Metro TV AB 2,3% 1,6%
Sumber: Nielsen, Tahun 2022
b. Digital
Perseroan berkompetisi langsung dengan para pesaingnya, baik dengan korporasi besar lainnya maupun
secara individual pada beberapa lini bisnis digital. Untuk kedua superapp Perseroan, melalui RCTI+, platform
AVOD superapp terbesar di indonesia dari segi pengguna aktif bulanan maupun pendapatan. Platform SVOD
superapp, Vision+, juga merupakan yang terbesar dengan sekitar 2,398 juta pelanggan dan 40 juta pengguna
aktif bulanan. Performa operasi media sosial milik Perseroan, termasuk MCN, juga yang terbesar dengan
181
Page 213
memiliki 531,1 juta subscribers/followers dan 70,7 miliar views. Terakhir, dari ketujuh portal online Perseroan,
dengan nama okezone.com, sindonews.com, iNews.id, idxchannel.com, celebrities.id, sportstar.id, dan
BuddyKu, telah mengumpulkan lebih dari 85,5 juta pengguna aktif bulanan. Khusus portal online, operasi
Perseroan bukan yang terbesar di Indonesia, namun dengan segala inisiasi yang telah dipersiapkan oleh
manajemen, dalam waktu dekat Perseroan percaya bahwa operasi portal ini secara konsisten akan
membuahkan hasil yang baik dari tahun ke tahun, dimana pada akhirnya Perseroan menargetkan portal-portal
ini untuk menjadi yang terdepan di Indonesia.
8. PROSPEK USAHA
Indonesia saat ini memiliki penduduk yang didominasi oleh generasi muda. Kecenderungan generasi muda yang
melakukan segala kegiatan secara digital. Kondisi pasar Indonesia menunjukkan prospek yang baik terhadap industri
media. TV-Berbayar menjadi semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Selama pandemi Covid-19 ini,
penetrasi video streaming telah meningkat secara dramatis karena jutaan orang melakukan aktivitas dari rumah.
Prospek Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN
Saat ini pasar iklan media di Indonesia merupakan pasar yang terbesar di Asia Tenggara dengan belanja iklan bersih
diperkirakan sekitar 2,744 miliar dolar AS pada tahun 2022 berdasarkan hasil survei Media Partners Asia. Kondisi
tersebut ditopang oleh pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 5,3% pada tahun 2022. Dengan PDB yang diproyeksikan
tumbuh, Indonesia mengharapkan ekonomi yang lebih stabil untuk mempertahankan pemulihan yang sangat
dibutuhkan untuk seluruh industri periklanan.
Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut, industri periklanan di masa mendatang diprediksi akan semakin
membaik. Beberapa indikator berikut mendukung perkiraan prospek tersebut, yakni:
- Potensi kenaikan signifikan untuk pertumbuhan belanja iklan karena rasio belanjaiklan terhadap PDB adalah
dibawah 0,2%, salah satu yang terendah di Asia.
- Pasar domestik yang besar, dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta, tumbuh sekitar 3-4 juta orang setiap tahun
selama 15 tahun ke depan. Selain itu komposisi penduduk pada usia yang produktif akan menjadi target pasar
potensial bagi produk konsumsi seperti produk Fast Moving Consumer Goods (FMCG).
- Belanja iklan di FTA Nasional dan Digital akan tumbuh dari 87,74% menjadi 93,7% dari belanja iklan nasional dalam
5 tahun ke depan.
- Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan FTA sebagai media iklan termurah dibandingkan dengan media
iklan lainnya, karena jangkauan FTA yang lebih luas apabila dibandingkan dengan media iklan lainnya sedangkan
penetrasi internet masih terbatas hanya pada kota-kota besar.
- Terbatasnya jumlah FTA TV yang mempunyai jangkauan luas secara nasional sedangkan kebutuhan produk-produk
untuk beriklan di TV nasional semakin besar.
Sumber : Media Partners Asia
Sektor media Perseroan diperkirakan akan terus bertumbuh pada tahun 2023 didorong oleh:
- Adanya empat FTA Nasional dengan pangsa pemirsa terbesar sebesar 40,5% dan pangsa belanja iklan sebesar
44,9%, 40,5% pangsa pemirsa diterjemahkan ke lebih dari 109 juta pemirsa setiap harinya.
- Pertumbuhan yang kuat dalam Iklan jenis Non-Time Consuming Ads (iklan NTC) yang membawa keuntungan bagi
4 FTA milik MNCN.
- Produksi konten terbesar dengan memproduksi 20 ribu jam konten setiap tahun dalam berbagai format:
a) 40,9% pangsa pasar di kategori drama atau lebih dari 5.000 jam produksi drama setiap tahun;
b) 80%+ pangsa pasar di kategori pencarian bakat & lebih dari 87% pangsa pasar animasi;
- Pustaka konten terbesar dengan lebih dari 300 ribu jam, dimana mayoritas berbasis konten hiburan (non-news);
- Pertumbuhan kuat dalam pendapatan iklan digital yang berasal dari aplikasi superapp (RCTI+ dan Vision+), portal
berita, dan media sosial;
- Manajemen Bakat Terbesar, dengan hampir 400 artis yang dikelola dengan kontrak selama 10 tahun;
- MCN (Multi Channel Network) yang telah menghasilkan 17,9 miliar views dan 98,3 juta subscribers, termasuk
konten digital lain di YouTube, Facebook, dan TikTok, dengan jumlah total views yang mencapai 70,7 miliar, dengan
531,1 juta subscribers pada akhir Desember 2022.
Sumber : Nielsen dan data internal Perseroan
Prospek Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV
182
Page 214
Selain tingkat pertumbuhan penduduk yang konsisten setiap tahunnya, beberapa indikator berikut mendukung prospek
TV Berlangganan, yakni:
1. Pasar domestik yang besar, dengan jumlah rumah tangga berpenghasilan menengah yang terus meningkat.
2. Terbatasnya pilihan hiburan televisi di Indonesia dimana hanya terdapat 11 saluran TV nasional, sedangkan orang
Indonesia memiliki kebiasaan menonton TV sekitar 3 jam per hari.
3. Penetrasi TV berlangganan di Indonesia saat ini baru mencapai 8,8% yang jauh lebih rendah dibandingkan negara
Asia Tenggara lainnya.
4. Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan TV berlangganan berbasis satelit (DTH) memiliki jangkauan lebih
luas dibandingkan Cable TV dan/atau IPTV yang terbatas hanya di kota-kota besar.
5. Penetrasi Internet Broadband di Indonesia saat ini baru mencapai 16% yang jauh lebih rendah dibandingkan
negara Asia Tenggara lainnya.
6. Populasi penduduk usia muda produktif yang cukup besar memberikan peluang pertumbuhan pengguna internet
yang cukup besar setiap tahunnya.
Sumber : Media Partners Asia
a) Perkembangan Industri TV-Berbayar di Indonesia
Industri TV berlangganan di Indonesia diprediksi akan mencapai sekitar 4,93 juta pelanggan pada tahun 2027 dari 4,2
juta di tahun 2022.
Sumber : Media Partners Asia
Perkembangan industri TV Berlangganan di Indonesia memang mengalami peningkatan yang relatif baik. Namun pada
kenyataannya penetrasi TV Berlangganan di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya di
Asia yang hanya menjangkau sekitar 8,8% pada tahun 2022 dan 9,4% di tahun 2027.
b) Perkembangan Industri IPTV dan Broadband di Indonesia
Perkembangan pasar broadband didukung oleh jaringan kabel dan fiber optic. Proyeksi MPA menunjukkan bahwa
pelanggan IPTV dan broadband akan cenderung mengalami peningkatan hingga tahun 2027 menjadi 16,6 juta dari 11,2
juta di tahun 2022.
Sumber : Media Partners Asia
Data di atas menunjukkan bahwa jumlah pelanggan IPTV dan Broadband yang mengalami peningkatan setiap tahunnya,
artinya Indonesia berpotensi memiliki pertumbuhan yang baik dalam industri media termasuk broadband.
Prospek Media Video berbasis Internet (OTT)
Dengan rata – rata populasi yang masih cukup muda memberikan peluang bagi Indonesia untuk dapat berkembang
lebih baik di dunia digital karena mayoritas penduduknya adalah generasi milenials dan penggunaan internet yang terus
menerus mengalami peningkatan. Tumbuhnya jumlah pemain dalam pengembangan aplikasi di Indonesia menjadi
salah satu faktor perkembangan industri OTT.
DATA DAN INFORMASI YANG DIPERSIAPKAN UNTUK DIMUAT DALAM PROSPEKTUS INI MERUPAKAN KOMBINASI
DATA INTERNAL PERUSAHAAN PER TANGGAL 31 DESEMBER 2022 YANG TELAH DIAUDIT DAN JUGA TELAH
DIVERIFIKASI OLEH PIHAK KETIGA YANG RELEVAN PADA INDUSTRINYA.
183
Page 215
IX. PERPAJAKAN
A. PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan
Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan
Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
a. sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan kupon;
b. sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan,
untuk diskonto dari obligasi dengan kupon;
c. sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto dari obligasi
tanpa bunga;
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto negatif atau
rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
1. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
2. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan atas bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan di luar BEI dan tidak dilaporkan
perdagangannya di BEI. tetap dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana berdasarkan pasal 23 atau pasal
26 Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
1. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto yang
diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima
pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
2. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau
diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
3. Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui
perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat
transaksi.
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang
No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”).
Berdasarkan Pasal 3 PP No. 9/2021, tarif pemotongan pajak atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT diturunkan menjadi sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan
P3B. Bunga obligasi sebagaimana dimaksud termasuk bunga obligasi dengan kupon, diskonto obligasi dengan kupon
dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya
PP No. 9/2021.
184
Page 216
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PENERIMAAN BUNGA ATAU CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN INI.
B. PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN
Sebagai wajib pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai
(PPN), dan pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
185
Page 217
X. PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah, Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui
untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 dengan Jumlah
Pokok Obligasi sebesar Rp765.830.000.000,- (tujuh ratus enam puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh juta Rupiah)
yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan secara kesanggupan terbaik (best effort) sebesar
Rp84.170.000.000,- (delapan puluh empat miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp507.535.000.000,- (lima ratus tujuh miliar
lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah) yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan secara
kesanggupan terbaik (best effort) sebesar Rp342.465.000.000,- (tiga ratus empat puluh dua miliar empat ratus enam
puluh lima juta Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah tersebut merupakan perjanjian
lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Selain Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat antara
Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Penjaminan Emisi "Obligasi Berkelanjutan
IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023" dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023”
telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan IV Global
Mediacom Tahap I Tahun 2023" dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023” adalah
sebagai berikut:
Penjaminan Emisi Obligasi
Penjaminan
Penjamin Pelaksana Total Penjaminan Persentase
Emisi Obligasi Seri A Seri B Seri C (Rp) (%)
(Rp) (Rp) (Rp)
PT MNC Sekuritas 341.090.000.000 105.060.000.000 10.730.000.000 456.880.000.000 59,66
PT Bahana Sekuritas 7.300.000.000 100.000.000 100.000.000 7.500.000.000 0,98
PT BRI Danareksa 66.000.000.000 28.000.000.000 7.000.000.000 101.000.000.000 13,19
Sekuritas
PT RHB Sekuritas 7.000.000.000 18.000.000.000 4.500.000.000 29.500.000.000 3,85
Indonesia
PT Sucor Sekuritas 93.950.000.000 77.000.000.000 - 170.950.000.000 22,32
Jumlah 515.340.000.000 228.160.000.000 22.330.000.000 765.830.000.000 100,00
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
Penjaminan
Penjamin Pelaksana Total Penjaminan Persentase
Emisi Sukuk Ijarah Seri A Seri B Seri C (Rp) (%)
(Rp) (Rp) (Rp)
PT MNC Sekuritas 186.805.000.000 81.530.000.000 2.000.000.000 270.335.000.000 53,26
PT Bahana Sekuritas 4.300.000.000 75.100.000.000 100.000.000 79.500.000.000 15,66
PT BRI Danareksa 9.000.000.000 53.000.000.000 7.000.000.000 69.000.000.000 13,60
Sekuritas
PT RHB Sekuritas - - 5.000.000.000 5.000.000.000 0,99
Indonesia
186
Page 218
Penjaminan
Penjamin Pelaksana Total Penjaminan Persentase
Emisi Sukuk Ijarah Seri A Seri B Seri C (Rp) (%)
(Rp) (Rp) (Rp)
PT Sucor Sekuritas 83.200.000.000 - 500.000.000 83.700.000.000 16,49
Jumlah 283.305.000.000 209.630.000.000 14.600.000.000 507.535.000.000 100,00
Selanjutnya, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-
masing sesuai peraturan No. IX.A.7.
Perseroan dengan PT MNC Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah pihak terafiliasi
secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh PT MNC Asia Holding Tbk. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah lainnya yaitu PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT RHB Sekuritas
Indonesia tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Tetap Obligasi Dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah
Tingkat bunga tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini ditetapkan pada saat
Penawaran Awal (bookbuilding) dengan mengumpulkan lembar minat dari calon investor. Dalam lembar minat
tersebut, calon investor telah menyampaikan indikasi tingkat bunga tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah yang diinginkan.
Tingkat bunga tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah kemudian ditetapkan dengan melakukan pemetaan atas kompilasi
lembar minat dari berbagai calon investor tersebut.
187
Page 219
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS)
Wisma Bumiputera, Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman Kav. 75, Setiabudi Jakarta, 12910
P. 021-5224-581 F. 021-5224-582
No. STTD : STTD.AP-190/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018
Surat Penunjukkan : No. 044/QUO/FD/KPS-SUD/II/2023 tanggal 8 Februari 2023
Keanggotaan : Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0126
Asosiasi
Nama Rekan : Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI
Pedoman Kerja : Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017
tentang penggunaan Jasa Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam kegiatan Jasa Keuangan
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”).
Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk
mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan
melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai
tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari
kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan
pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang
angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan
akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi
yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
Jl. M.H.Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Phone : (62-21) 22544117 (Hunting)
Fax : (62-21) 22544367
No. STTD : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari 2023
Surat Penunjukkan : No. 007-KH/MCOM-CL/III/2023 tanggal 15 Maret 2023
Keanggotaan : Kartu Tanda Pengenal Advokat No. 92.10415
Asosiasi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
No. 92036
Nama Rekan : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara independen,
sesuai dengan norma atau Standar Profesi dan kode etik
konsultan hukum dan memberikan laporan pemeriksaan dari
segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan yang
disampaikan oleh Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil
pemeriksaan Konsultan Hukum tersebut telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang merupakan
penjelasan atas Perseroan dan menjadi dasar dan bagian yang
tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri.
188
Page 220
Notaris : Aulia Taufani
Menara Sudirman Lt.18 ABD
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Jakarta – 12190
No. STTD : STTD.N-11/PM.22/2018 tanggal 9 Februari 2023
Surat Penunjukkan : No. 009-NOT/MCOM-CL/III/2023 tanggal 15 Maret 2023
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia (“INI”) No. 205.5.041.221146.
Asosiasi
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan dan Penawaran Umum Obligasi, antara lain
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, dan Perjanjian Agen Pembayaran.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
www.bri.co.id
No. STTD : 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996
Surat Penunjukkan : No. 008-BRI/MCOM-CL/III/2023 tanggal 15 Maret 2023
Pedoman Kerja : Standar prosedur operasi Wali Amanat PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam
maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Equity Tower Lantai 30
Sudirman Central Business District Lot. 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190, Indonesia
Telp : (021) 509 684 69
Fax : (021) 509 684 68
Surat Penunjukkan : No.Ref: 008/CFO-MCOM/II/2023 tanggal 3 Februari 2023
Tugas Pokok : Ruang lingkup Pemeringkat Efek adalah melakukan
pemeringkatan atas Obligasi setelah secara seksama
mempertimbangkan seluruh data dan informasi yang relevan,
akurat dan dapat dipercaya serta melakukan kaji ulang secara
berkala terhadap hasil pemeringkatan sepanjang disyaratkan
oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeringkat Efek juga wajib menyelesaikan kaji ulang
terhadap hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan dalam
hal terdapat fakta material atau kejadian penting yang dapat
mempengaruhi hasil pemeringkatan yang telah dipublikasikan,
paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya fakta
189
Page 221
material atau kejadian penting dan mengeluarkan peringkat
baru apabila terjadi perubahan peringkat dari proses kaji
ulang.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana
didefinisikan dalam UUPM sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023.
190
Page 222
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah telah ditandatangani Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, selaku Wali Amanat.
Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 (“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun
2023 (“Sukuk Ijarah”) adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang telah terdaftar di OJK dengan No. 08/STTD-
WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 sesuai dengan Undang-Undang No.8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No.45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Berdasarkan:
- Surat pernyataan No. B.167-INV/TCS/AET/03/2023 tanggal 27 Maret 2023, Wali Amanat menyatakan bahwa:
i. tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan;
ii. tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diwaliamanati, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.
19/POJK.04/2020;
iii. tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam
penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020;
iv. tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020;
- Surat pernyataan No. B.166-INV/TCS/AET/03/2023 tanggal 27 Maret 2023, Wali Amanat menyatakan telah
melakukan due diligence terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020.
- Surat pernyataan No. B.225-INV/TCS/AET/05/2023 tanggal 04 Mei 2023, Wali Amanat menyatakan bahwa
mempunyai penanggung jawab kegiatan yang memiliki pengetahuan yang memadai dan/atau pengalaman di
bidang keuangan syariah dan/atau tenaga ahli di bidang perwaliamanatan dalam penerbitan Sukuk yang
memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.18/POJK.04/2015.
1. Riwayat Singkat
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De Poerwokertosche
Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden Wiriadmadja dan kawan-kawan pada
tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya
menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992
tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta,
maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah
didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Perubahan terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana termaktub dalam
Akta No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat di hadapan Fathiah Helmi. S.H.. Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober
2021.
b. Permodalan
Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
191
Page 223
Nilai Nominal Rp50,- per Saham Persentase
Keterangan Jumlah Lembar Jumlah Nilai Saham Kepemilikan
Saham (%)
Saham (Rp)
Modal Dasar
Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00
Saham Biasa Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Masyarakat
- Saham Biasa Atas Nama Seri B (masing-masing
70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
dibawah 5%)*
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh * 151.559.001.604 7.577.950.080.200 100,00
Jumlah Saham Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
c. Pengurusan dan Pengawasan
Saat Prospektus ini, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Awam Nurmawan Nuh*
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen : Agus Riswanto
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Catatan:
* Efektif menjabat selaku Komisaris dan akan dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari
OJK atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur : Agus Noorsanto
Direktur : Supari
Direktur : Andrijanto
Direktur : Amam Sukriyanto
Direktur : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur : Agus Sudiarto
Direktur : Handayani
Direktur : Agus Winardono
192
Page 224
Catatan:
* Efektif menjabat selaku Direktur dan akan dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam
rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada entitas anak
sebagai berikut:
Perusahaan
No. Persentase Kepemilikan
Anak
1 PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk 87,10%
2 BRI Remittance Co. Ltd. 100,00%
3 PT Asuransi BRI Life 59,02%
4 PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
5 PT BRI Danareksa Sekuritas 70,90%
6 PT BRI Ventura Investama 99,97%
7 PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8 PT Permodalan Nasiional Madani 99,99%
9 PT Pegadaian 99,99%
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, Bank BRI saat ini
melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent).
▪ Jasa Wali Amanat (Trustee)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2021 dan 2022 adalah sebagai berikut:
193
Page 225
No. Nama Obligasi/Sukuk Tanggal Emisi
1. Obligasi Berkelanjutan I J Resources Asia Pasifik Tahap VII Tahun 2021 26-Jan-21
2. Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2021 17-Feb-21
3. Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri A 26-Mar-21
4. Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2021 Seri B 26-Mar-21
5. Obligasi Berkelanjutan IV Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2021 09-Apr-21
6. Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A 14-Apr-21
7. Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B 14-Apr-21
8. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A 14-Apr-21
9. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B 14-Apr-21
10. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A 15-Apr-21
11. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B 15-Apr-21
12. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri A 20-May-21
13. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 Seri B 20-May-21
14. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A 08-Jun-21
15. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B 08-Jun-21
16. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap I Tahun 2021 01-Jul-21
17. Obligasi Konversi Adi Sarana Armada I Tahun 2021 27-Jul-21
18. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri A 28-Jul-21
19. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap I Tahun 2021 Seri B 28-Jul-21
20. Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri A 06-Aug-21
21. Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap III Tahun 2021 Seri B 06-Aug-21
22. Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2021 19-Aug-21
23. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri A 09-Sep-21
24. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2021 Seri B 09-Sep-21
25. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2021 22-Oct-21
26. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap II Tahun 2021 27-Oct-21
27. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2021 23-Nov-21
28. Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021 18-Nov-21
29. Obligasi Berkelanjutan IV Mandala Multifinance Tahap IV Tahun 2021 03-Dec-21
30. Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2021 10-Dec-21
31. Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun 2021 02-Dec-21
32. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap I Tahun 2021 02-Dec-21
33. Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23-Feb-22
34. Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23-Feb-22
35. Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2022 02-Mar-22
36. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 08-Mar-22
37. Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 08-Mar-22
38. Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22-Mar-22
39. Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25-Mar-22
40. Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 08-Apr-22
41. Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
42. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
43. Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28-Apr-22
44. Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10-Jun-22
45. Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30-Jun-22
46. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 06-Jul-22
47. Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
48. Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
49. Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 202 14-Jul-22
50. Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 08-Jul-22
51. Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 08-Jul-22
52. Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
53. Sukuk Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
54. Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26-Jul-22
55. Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
56. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
194
Page 226
▪ Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian rekening
sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium Term Notes
kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang.
▪ Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan penerbitan Efek
bersifat Utang.
e. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Pasal 51 Undang-Undang Pasar Modal, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.
f. Penggantian Wali Amanat
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan,
penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah
bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/ atau
kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
Pasar Modal;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
- Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan
pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo pokok
Obligasi;
Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
195
Page 227
g. Ikhtisar Laporan Keuangan Wali Amanat
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 30 Juni 2022, 31 Desember
2021, dan 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 1.865.639.010 1.678.097.734 1.610.065.344
Total Liabilitas 1.562.243.693 1.386.310.930 1.347.101.486
Total Ekuitas 303.395.317 291.786.804 229.466.88
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 124.597.073 143.523.329 135.764.561
Pendapatan Premi – neto 1.577.323 1.043.075 878.710
Pendapatan Operasional lainnya 47.302.800 41.215.807 38.099.755
Laba Operasional 64.306.037 41.144.382 29.778.701
Laba Sebelum Beban Pajak 64.596.701 40.992.065 29.993.406
Laba Tahun Berjalan 51.408.207 30.755.766 18.660.393
Rasio Penting
(dalam persentase)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Capital Adequate Ratio (CAR) 25,51 27,25 20,14
Non Performing Loan Ratio (Gross) 2,67 3,00 2,88
Loan to Deposits Ratio (LDR) 78,82 91,58 91,01
Return On Asset (ROA) 3,79 2,64 2,08
Return On Equity (ROE) 19,53 16,03 11,58
Net Interest Margin (NIM) 7,85 7,70 6,90
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
www.bri.co.id
196
Page 228
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
serta lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali pembelian Obligasi dan
Sukuk Ijarah tersebut tidak bertentangan atau bukan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-
undangan serta ketentuan-ketentuan Bursa Efek yang berlaku di negara atau yurisdiksi di luar wilayah Indonesia
tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang
tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan
Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab
XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan FPPO atau FPPSI yang
dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dapat diperoleh softcopy-nya melalui
email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Setelah FPPO
atau FPPSI ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO atau FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali melalui email
atau faksimili dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi. Pemesanan yang telah
diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah Di KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan
berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan
bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan
Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi dan Sukuk Ijarah.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan
Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi
197
Page 229
dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun pelunasan
pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan Pokok
Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan
oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah yang berhak atas bunga Dan Cicilan Imbalan
Ijarah adalah Pemegang Rekening yang memiliki Obligasi atau Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f. Hak untuk menghadiri RUPO atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah dengan
memperlihatkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO atau
RUPSI adalah Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum
pelaksanaan RUPO atau RUPSI (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO atau Sukuk Ijarah,
seluruh Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan
pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi atau Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada
R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO atau RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama
setelah berakhirnya RUPO atau RUPSI.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi atau Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
dengan mengajukan FPPO dan FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesan memperoleh FPPO dan/atau FPPSI.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan
pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak
terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Sukuk Ijarahnya apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk
Ijarah akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSI yang telah
ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti Tanda Terima
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Dalam melakukan penjatahan, Manager Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan Laporan Hasil
Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek
dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi
penjaminan masing-masing sedangkan kebijakannya akan ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah dan Perseroan. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan terbukti
bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir
pemesanan untuk setiap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
198
Page 230
pemesanan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. Tanggal penjatahan adalah tanggal 4 Juli
2023. Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-lambatnya 5 Juli 2023 kecuali
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang ditujukan pada
rekening di bawah ini:
Obligasi:
PT MNC Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Bahana Sekuritas
(Terafiliasi)
Bank MNC Internasional PT Bank BRI (Persero) Tbk Bank CIMB Niaga
Cabang Kebon Sirih Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Graha CIMB Niaga
No. Rekening: 100010087879316 No Rekening: 0671.01.000692.30.1 No. Rekening: 800028973500
a.n.: PT MNC Sekuritas a.n.: PT BRI Danareksa Sekuritas a.n.: PT. BAHANA SEKURITAS
PT Sucor Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
Bank Mandiri Bank Permata
Cabang Bursa Efek Indonesia Cabang Sudirman
No. Rekening: 104 000 480 6522 No. Rekening: 701350480
a.n.: PT Sucor Sekuritas a.n.: PT RHB Sekuritas Indonesia
Sukuk Ijarah:
PT MNC Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Bahana Sekuritas
(Terafiliasi)
Bank Syariah Indonesia Bank Muamalat Bank CIMB Niaga Syariah
Cabang KCP Jakarta Kementrian Cabang Sudirman Cabang Victoria
BUMN No Rekening: 301-0070250 No. Rekening. 860002080100
No. Rekening: 1056423857 a.n.: PT BRI Danareksa Sekuritas a.n.: PT. BAHANA SEKURITAS
a.n.: PT MNC Sekuritas
PT Sucor Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
Bank Permata Syariah Bank Permata Syariah
Cabang Pondok Indah Cabang KCS Arteri Pondok Indah
No. Rekening. 007 0191 4686 No. Rekening: 9813920082
a.n.: PT Sucor Sekuritas a.n.: PT RHB Sekuritas Indonesia
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 2023 (in good funds) pada rekening
tersebut di atas.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara Elektronik
199
Page 231
Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan
kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah dan KSEI.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan
sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga)
Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2
lampiran 11; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban
mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin
a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat
satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali
masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8
(delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
200
Page 232
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum
(jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan
dalam media massa lainnya; dan
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat
satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
a. Dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya, jika Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah telah menerima uang pemesanan, maka wajib
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan.
b. Dalam hal Pencatatan Obligasi dan Sukuk di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi dan
Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dimaksud, wajib
dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah dan/ atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar kepada para
pemesan denda/ kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga
Obligasi/ ekuivalen tingkat Cicilan Imbalan Ijarah per tahun dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda/
kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda/ kompensasi kerugian dikenakan
pada hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya penundaan atau
pembatalan.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan/atau
Sukuk Ijarah dan bukti jati diri. Apabila uang pemesanan telah diterima Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sudah disediakan, namun pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya
penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Emiten/ Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
201
Page 233
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh tanggal 3 Juli 2023 pada
kantor atau melalui email para Penjamin Pelaksana Emisi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Bahana Sekuritas
(Terafiliasi)
MNC Financial Center Lt. 15-16 Gedung BRI II Lt. 23 Graha Niaga Lantai 19
Jl. Kebon Sirih No.21 – 27 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46 Jl Jendral Sudirman Kav. 58
Jakarta 10340 Jakarta 10210, Indonesia Jakarta 12190
Tel. (021) 2980 3111 Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 250 5081
Fax. (021) 3983 6868 Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 522 5869
www.mncsekuritas.id www.bridanareksasekuritas.co.id www.bahanasekuritas.id
email: ib.mncs@mncgroup.com email: IB-Group1@brids.co.id email: bs_ibcm@bahana.co.id
PT Sucor Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
Sahid Sudirman Center Lt. 12 District 8 - SCBD, Revenue Tower Lantai
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 11
Jakarta 10220 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Telp.: (021) 8067 3000 Jakarta 12190, Indonesia
Fax: (021) 2788 9288 Tel. (021) 50939888
www.sucorsekuritas.com Fax. (021) 50939859
email: fi@sucorsekuritas.com www.rhbtradesmart.co.id
rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com
202
Page 234
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
203
Page 235
No. : 016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023
Jakarta, 26 Juni 2023
Kepada Yang Terhormat,
PT GLOBAL MEDIACOM Tbk
MNC Tower Lantai 27 Suite 2701
Jalan Kebon Sirih No. 17-19
Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng
Kota Jakarta Pusat
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Global Mediacom Tbk dalam Rangka
Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023” dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023”.
Sehubungan dengan maksud PT Global Mediacom Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat, MNC Tower Lantai 27 Suite 2701, Jalan Kebon
Sirih No. 17-19, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng untuk melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan:
1. Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 dengan nilai Pokok
Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp850.000.000,00 (delapan ratus lima puluh miliar
Rupiah). Jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp765.830.000.000,00 (tujuh ratus enam
puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan
Penuh (full commitment). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini terdiri dari
3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp515.340.000.000,-
(lima ratus lima belas miliar tiga ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 9,25% (Sembilan koma dua lima persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
b. Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp228.160.000.000,-
(dua ratus dua puluh delapan miliar seratus enam puluh juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 10,25% (sepuluh koma dua lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
c. Seri C: Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp22.330.000.000,-
(dua puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 11,25% (sebelas koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Page 236
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 2
Sisa pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp84.170.000.000,-
(delapan puluh empat miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023 sedangkan
pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada
tanggal 16 Juli 2024 untuk Obligasi Seri A, 6 Juli 2026 untuk Obligasi Seri B dan 6 Juli 2028
untuk Obligasi Seri C. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat jatuh tempo.
2. Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 dengan Sisa
Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp.850.000.000,00 (delapan ratus lima puluh
miliar Rupiah). Jumlah Sukuk Ijarah yang ditawarkan sebesar Rp507.535.000.000,- (lima
ratus tujuh miliar lima ratus tiga puluh lima juta Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan
Penuh (full commitment). Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini
terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, dan Seri C, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Seri A:Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp283.305.000.000,-
(dua ratus delapan puluh tiga miliar tiga ratus lima juta Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp26.205.712.500,- (dua puluh enam miliar dua ratus
lima juta tujuh ratus dua belas ribu lima ratus Rupiah) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Ijarah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi.
b. Seri B:Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp209.630.000.000,-
(dua ratus sembilan miliar enam ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp21.487.075.000,- (dua puluh satu miliar empat ratus
delapan puluh tujuh juta tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
c. Seri C: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp14.600.000.000,-
(empat belas miliar enam ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
sebesar Rp1.642.500.000,- (satu miliar enam ratus empat puluh dua juta lima
ratus ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (ima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap
I Tahun 2023 yang ditawarkan sebanyak-banyaknua sebesar Rp342.465.000.000,- (tiga ratus
miliar empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak
Page 237
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 3
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan
Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan
dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 16 Juli 2024
untuk Sukuk Ijarah Seri A, 6 Juli 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 6 Juli 2028 untuk
Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan
Ijarah.
Satuan pemindahbukuan sebesar Rp.1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya, dan telah memperoleh
hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu idA+ (Single A Plus)
untuk Obligasi dan idA+ (sy) (Single A Plus Syariah) untuk Sukuk Ijarah (selanjutnya disebut “PUB
IV Tahap I”), kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa, S.H. & Partners, selaku konsultan hukum
independen dalam hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan STTD.KH-
21/PJ-1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No. 007-
KH/MCOM-CL/III/2023 tanggal 15 Maret 2023, untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum
(“Uji Tuntas”) yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dan
memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-aspek hukum dari
Perseroan dan aspek hukum dari PUB IV Tahap I ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum
yang berlaku di Indonesia, khususnya mengenai Pasar Modal dan dengan berpedoman pada Standar
Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) Lampiran Keputusan HKHPM No.
Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.
Sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, PUB IV Tahap I ini baru
dapat dilaksanakan setelah Perseroan memperoleh efektif Pernyataan Pendaftaran yang diajukan
kepada OJK.
Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas
sebagaimana tertuang dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum No. 015-R5/CS-DA-RG-FS/II-
H/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 (untuk selanjutnya disebut sebagai (“Laporan Uji Tuntas”).
Dengan dikeluarkan Pendapat Hukum ini maka Pendapat Hukum No.016-R4/CS-DA-RG-FS/II-
G/VI/2023 tanggal 13 Juni 2023 menjadi tidak berlaku lagi.
Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan
mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :
1. Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan
apabila dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka
fotokopi atau salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
Page 238
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 4
2. Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada
kami, baik asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak-
pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
3. Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak termasuk
dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan untuk
menandatangani dokumen tersebut.
4. Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik
tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak ketiga
kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak
mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Laporan Uji Tuntas
dan Pendapat Hukum ini.
5. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat
Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada Perseroan,
berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.
Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum
Negara Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi
negara lain dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:
1. Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan Perseroan.
2. Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-dokumen
atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan Pendapat Hukum
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
3. Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya dan
tidak meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit dianggap termasuk di
dalamnya.
4. Pendapat Hukum ini hanya memuat aspek pendapat dari segi hukum saja, mengingat
pemeriksaan hukum telah termuat dalam Laporan Uji Tuntas yang dijadikan sebagai dasar
pembuatan Pendapat Hukum.
5. Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB IV Tahap I dan tanggung jawab
kami sebagai Konsultan Hukum independen atas Pendapat Hukum kami adalah terbatas pada
dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan,
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi dan kualifikasi-
kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini dan
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami sampaikan Pendapat
Hukum kami sebagai berikut :
1. Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk
Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Page 239
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 5
2. Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Bimantara Citra berdasarkan Akta Pendirian
No. 60 tanggal 30 Juni 1981 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar
No. 81 tanggal 29 Januari 1982, keduanya dibuat di hadapan Lukman Kirana, S.H., Notaris di
Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan Y.A 5/84/22 tanggal 22 Mei 1982, didaftarkan dalam buku
register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 28 Mei 1982, masing-masing dibawah No.
1883 dan No. 1884 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 54
tanggal 5 Juli 1985, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia di bawah No. 912.
Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
perubahan-perubahan. Perubahan Anggaran Dasar terakhir Perseroan tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 120 tanggal 28 Juli 2022 (“Akta
No. 120 Tanggal 28 Juli 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. AHU-
0054141.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0149266.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0273800
tanggal 2 Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0149293.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 76, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 032529.
Akta tersebut sehubungan dengan penyesuaian Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP No. 5/2021”) (Pasal 3 Anggaran
Dasar) dan perubahan mengenai berlaku efektifnya pengunduran diri anggota Dewan
Komisaris (Pasal 19 ayat 10 Anggaran Dasar).
3. Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta Pendirian dan perubahan-
perubahannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan.
4. Berdasarkan Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dari
Perseroan adalah sebagai berikut:
1) Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Industri Pengolahan;
b. Pertambangan dan Penggalian;
c. Informasi dan Komunikasi;
d. Real Estat;
e. Konstruksi;
f. Perdagangan Besar dan Eceran;
g. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.
2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Industri Pengolahan:
Page 240
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 6
− Industri pencetakan umum;
− Kegiatan jasa penunjang pencetakan;
− Industri kimia dasar anorganik lainnya;
− Industri peralatan komunikasi lainnya;
− Industri pengolahan lainnya YTDL.
b. Pertambangan dan Penggalian:
− Pertambangan batu bara;
− Pertambangan minyak bumi;
− Pertambangan gas alam;
− Pertambangan bijih timah;
− Pertambangan bijih nikel;
− Pertambangan emas dan perak;
− Pertambangan bijih logam mulia lainnya;
− Pertambangan batu mulia;
− Pertambangan dan penggalian lainnya YTDL;
− Aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
c. Informasi dan Komunikasi:
− Jasa sistem komunikasi data;
− Aktivitas produksi film, video dan dan program televisi oleh swasta;
− Aktivitas pasca produksi film, video dan program televisi oleh swasta;
− Aktivitas pemutaran film;
− Aktivitas telekomunikasi dengan kabel;
− Aktivitas telekomunikasi tanpa kabel;
− Aktivitas telekomunikasi satelit;
− Internet service provider;
− Jasa sistem komunikasi data;
− Jasa interkoneksi internet (NAP);
− Jasa konten SMS Premium;
− Jasa multimedia lainnya;
− Jasa jual kembali jasa telekomunikasi;
− Aktivitas pemrograman komputer lainnya;
− Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya;
− Portal web dan/atau platform digital tanpa tujuan komersial;
− Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial;
− Aktivitas jasa informasi lainnya YTDL;
− Aktivitas penyediaan sertifikat elektronik dan layanan yang menggunakan
sertifikat elektronik.
d. Real Estat:
− Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
− Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
e. Konstruksi:
− Konstruksi gedung hunian;
Page 241
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 7
− Konstruksi gedung perkantoran;
− Konstruksi gedung lainnya;
− Konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass;
− Pembongkaran;
− Penyiapan lahan;
− Instalasi listrik;
− Instalasi telekomunikasi;
− Instalasi elektronika;
− Instalasi saluran air (plambing);
− Instalasi minyak dan gas.
f. Perdagangan Besar dan Eceran:
− Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
− Perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
− Perdagangan besar berbagai macam barang.
g. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis:
− Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
− Aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya YTDL;
− Aktivitas arsitektur;
− Periklanan;
− Aktivitas penerjemah atau interpeter.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan telah disesuaikan Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 2 Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
5. Berdasarkan Akta No. 51 Tanggal 20 Mei 2015 Junctis Akta No. 21 Tanggal 9 Oktober 2020
dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 28 Februari 2023 yang
dikeluarkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per 28 Februari 2023 adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal
Struktur Permodalan Jumlah Saham Rp 100 %
per saham
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor:
PT MNC Asia Holding Tbk 7.480.817.500 748.081.750.000 45,10
Drs. Lo Kheng Hong 1.062.774.000 106.277.400.000 6,40
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 7.808.920.586 780.892.058.600 47,08
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000 1,22
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 16.583.997.586 1.658.399.758.600 100
Jumlah Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
Page 242
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 8
Direksi Perseroan telah memenuhi kewajibannya untuk membuat Daftar Pemegang Saham
yang pelaksanaannya diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan, yakni PT BSR Indonesia.
Pihak yang menjadi Pengendali dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal adalah PT MNC
Investama Tbk. Perseroan telah melaporkan PT MNC Asia Holding Tbk (dahulu bernama
MNC Investama Tbk) sebagai Pengendali dari Perseroan kepada OJK berdasarkan Surat
Perseroan No. 081-OJK/MCOM-CS/INT/IX/2021 tanggal 15 September 2021 perihal
Tanggapan atas Permintaan Informasi Pengendali Perusahaan Terbuka.
Orang perseroangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner
“UBO”) dari Perseroan adalah Hary Tanoesoedibjo, yang juga menjabat sebagai Direktur
Utama dari Perseroan. UBO Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai Pemilik Manfaat
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang
Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
(“Perpres No. 13/2018”). Perseroan telah melakukan pengkinian informasi UBO
sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 21 Perpres No. 13/2018 kepada Instansi Berwenang
(Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) pada tanggal 15 Maret
2023, sebagaimana ternyata dalam bukti Informasi Penyampaian Data tanggal 15 Maret
2023.
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan pada 28 Februari 2023,
kepemilikan saham Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
No. Nama Jabatan Jumlah Saham %
1. Rosano Barack Komisaris Utama 31.038.500 0,19
2. Hary Tanoesoedibjo Direktur Utama 31.226.040 0,19
3 Ruby Panjaitan Direktur 150.000 0,00
4. Indra Pudjiastuti Direktur 14.973.400 0,09
Total 77.387.940 0,46
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) POJK No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.
11/2017”), anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris wajib melaporkan kepada Otoritas
Jasa Keuangan atas kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikaannya atas saham
Perusahaan terbuka baik langsung maupun tidak langsung. Sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini dikeluarkan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris belum melaporkan
kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) POJK No. 11/2017. Namun
Perseroan telah melaporkan kepemilikan saham masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Per 28 Februari 2023, dan telah
dimuat dalam Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2022 sebagaimana yang diamanatkan dalam
Pasal 3 ayat (3) POJK No. 11/2017.
6. PT MNC Asia Holding Tbk (dahulu PT MNC Investama Tbk (“BHIT”)) yang didirikan
dengan nama PT Bhakti Investama, sebagai Pengendali Perseroan adalah suatu badan hukum
yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah didirikan secara sah berdasarkan peraturan
Page 243
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 9
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang
diperlukan untuk menyelenggarakan kegiatan usahanya, yang sampai dengan tanggal
Pendapat Hukum ini perijinan tersebut masih berlaku.
Anggaran Dasar BHIT telah mengalami perubahan dan perubahan Anggaran Dasar
terakhirnya sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 29 tanggal 24 Agustus 2022, dibuat dihadapan Aryanti Artisari, S.H.,
M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan, (“Akta No. 29 tanggal 24 Agustus 2022”) yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. AHU-0060365.AH.01.02.Tahun 2022
tanggal 24 Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. No. AHU-
0166506.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 74, Tambahan No. 031530. Akta tersebut mengenai
perubahan: (i) nama perseroan dari PT MNC Investama Tbk menjadi PT MNC Asia Holding
Tbk; dan (ii) maksud dan tujuan serta kegiatan usaha untuk disesuaikan dengan Peraturan
Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,
serta penegasan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar BHIT telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU PT dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
7. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 90 tanggal 31 Agustus 2021, yang dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0446795 tanggal 10
September 2021; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0154963.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 10 September 2021, susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut :
Direksi :
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Syafril Nasution
Direktur : Christophorus Taufik Siswandi
Direktur : Indra Pudjiastuti
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Rosano Barack
Komisaris Independen : Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”).
Page 244
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 10
8. Susunan Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Remunerasi dan Unit Audit Internal
Perseroan, yakni sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan : Christophurus Taufik
Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.
Komite Audit
Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan
pada tanggal 9 Januari 2017, dan disahkan oleh Dewan Komisaris pada tanggal yang sama,
dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Beti Puspitasari Santoso (Komisaris Independen)
Anggota : Mohamed Idwan Ganie (Komisaris Independen)
Anggota : Agus Mulyanto
Pembentukan Komite Audit telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Komite Remunerasi
Piagam Komite Remunerasi yang disahkan pada bulan Mei 2017 dan disetujui oleh Dewan
Komisasris pada tanggal yang sama. Susunan Komite Remunerasi Perseroan adalah sebagai
berikut:
Ketua : Mohamed Idwan Ganie
Anggota : Rosano Barack
Beti Puspitasari Santoso
Yuliani Kurniawan
Pembentukan Komite Remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
Piagam Unit Audit Internal
Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Internal Audit Charter tertanggal
31 Mei 2017, yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan, yaitu:
Ketua : Harangan Pokki Pangaribuan
Pembentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Page 245
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 11
9. Perseroan telah memperoleh ijin-ijin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya
dan ijin-ijin yang telah diperoleh tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih
berlaku dan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
10. Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya
dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981
(“WLKP”) serta telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Provinsi yang
berlaku pada provinsi ditempat kedudukan Perseroan berada.
11. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Perseroan baik berupa harta tetap maupun
harta bergerak: (i) telah dilakukan secara sah; (ii) telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum; dan (iii) tidak sedang dalam
sengketa.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Perseroan tanggal 1 Juni 2023, Harta kekayaan Perseroan dan/atau Entitas Anak
yang saat ini sedang dijaminkan atas surat utang dan/atau fasilitas kredit yang diterima
Perseroan dan/atau Entitas Anak, apabila dikemudian hari dieksekusi oleh Kreditur Perseroan
dan/atau Entitas Anak, maka pelaksanaan eksekusi tersebut tidak akan berdampak material
bagi kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak secara keseluruhan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Perseroan tanggal 1 Juni 2023, Perseroan telah mengasuransikan aset material
Perseroan dengan jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, seluruh polis asuransi Perseroan masih berlaku.
12. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga telah ditandatangani
secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundangan yang berlaku, mengikat Perseroan, tidak bertentangan satu sama lain, serta tidak
terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-perjanjian tersebut yang
dapat membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan PUB IV Tahap I ini.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
Perseroan tanggal 1 Juni 2023, bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan IV
Tahap I Tahun 2023:
a. Perseroan telah memenuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang Perseroan;
b. Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih
dahulu dari atau memberitahukan kepada Wali Amanat sebelumnya, kreditur, pihak
lain, dan/atau instansi lain yang berwenang;
c. Perseroan tidak memiliki perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan
(negative covenants) yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang saham,
Obligasi/Sukuk, dan dapat menghalangi rencana penggunaan dana hasil Emisi; dan
Page 246
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 12
d. Harta kekayaan Perseroan dan/atau Entitas Anak yang saat ini sedang dijaminkan atas
surat utang dan/atau fasilitas kredit yang diterima Perseroan dan/atau Entitas Anak,
apabila dikemudian hari dieksekusi oleh Kreditur Perseroan dan/atau Entitas Anak,
maka pelaksanaan eksekusi tersebut tidak akan berdampak material bagi kelangsungan
usaha Perseroan dan/atau Entitas Anak secara keseluruhan.
13. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan pula dalam masing-
masing Surat Pernyataan Perseroan serta Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 1
Juni 2023, bahwa Perseroan serta Direksi dan Dewan Komisaris baik dalam kapasitasnya
selaku Direksi atau Dewan Komisaris maupun selaku pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan
Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun
pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan
bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan
keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat
dalam suatu sengketa dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu
sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri,
dan (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi
dan/atau klaim yang mungkin timbul.
14. Dalam rangka PUB IV Tahap I ini, telah dibuat dan ditandatangani:
a. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahun 2023 No. 72 tanggal 27 Maret
2023 jo. Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahun 2023
No. 15 tanggal 3 Mei 2023 jo. Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global
Mediacom Tahun 2023 No. 106 tanggal 30 Mei 2023 jo. Akta Addendum III
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahun 2023 No. 107 tanggal 26 Juni 2023
oleh Perseroan selaku Emiten, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan
b. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I
Tahun 2023 No. 73 tanggal 27 Maret 2023 jo. Akta Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No.
16 tanggal 3 Mei 2023 jo. Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 107 tanggal 30 Mei 2023
jo. Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Global
Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 108 tanggal 26 Juni 2023 oleh dan antara Perseroan
selaku Emiten dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat
dan/atau Agen Jaminan, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
Page 247
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 13
c. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I
Tahun 2023 No. 74 tanggal 27 Maret 2023 jo. Akta Addendum Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 17 tanggal
3 Mei 2023 jo. Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 108 tanggal 30 Mei 2023 jo. Akta
Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Global
Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 109 tanggal 26 Juni 2023 oleh dan antara Perseroan
selaku Emiten dan PT MNC Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT
BRI Danareksa Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia masing-masing selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
d. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap
I Tahun 2023 No. 85 tanggal 29 Maret 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten
dan PT Kustodian Sentral Efek, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan.
e. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun
2023 No. 110 tanggal 26 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan.
f. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023 No. 75 tanggal 27 Maret 2023 jo. Akta Addendum Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023
No. 18 tanggal 3 Mei 2023 jo. Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 109 tanggal 30 Mei
2023 jo. Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 111 tanggal 26 Juni 2023 oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali
Amanat Sukuk dan/atau Agen Jaminan, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
g. Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023 No. 76 tanggal 27 Maret 2023 jo. Akta Addendum Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun
2023 No. 19 tanggal 3 Mei 2023 jo. Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 110 tanggal 30 Mei
2023 jo. Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 No. 112 tanggal 26 Juni 2023 oleh dan antara
Perseroan selaku Emiten dan PT MNC Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Sucor
Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas masing-masing selaku Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, dibuat dihadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
h. Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom
Tahap I Tahun 2023 No. 86 tanggal 29 Maret 2023, oleh dan antara Perseroan selaku
Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
i. Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I
Tahun 2023 No. 113 tanggal 26 Juni 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Page 248
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 14
j. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia No.
SP-035/OBL/KSEI/0323 tanggal 29 Maret 2023, oleh dan antara PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan Perseroan selaku Penerbit Efek, yang dibuat dibawah tangan.
k. Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
No. SP-007/SKK/KSEI/0323 tanggal 29 Maret 2023, oleh dan antara PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia dan Perseroan selaku Penerbit Efek, yang dibuat dibawah
tangan.
l. Akad Wakalah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 tanggal 27 Maret 2023, oleh
dan antara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (“BRI”) selaku Muwakkil dan Perseroan
selaku Wakil, yang dibuat dibawah tangan.
m. Akad Ijarah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 tanggal 27 Maret 2023, oleh
dan antara PT Media Nusantara Citra Tbk selaku Pihak Pertama dan Perseroan selaku
Pihak Kedua, yang dibuat dibawah tangan.
n. Akad Ijarah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 tanggal 27 Maret 2023, oleh
dan antara PT BRI selaku Pihak Pertama dan Perseroan selaku Pihak Kedua, yang
dibuat dibawah tangan.
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas seluruhnya telah dibuat secara sah sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
khususnya untuk Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah telah sesuai dengan POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
15. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, untuk Obligasi ini dijamin
dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Obligasi, dalam
pengertian bahwa apabila masih terdapat Obligasi yang ditawarkan yang tidak habis terjual
kepada Masyarakat, maka sisa Obligasi tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin Emisi
Obligasi pada Tanggal Pembayaran dengan Harga Penawaran sesuai dengan Bagian
Penjaminan masing-masing, dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp84.170.000.000,- (delapan
puluh empat miliar seratus tujuh puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
(best effort) oleh Penjamin Emisi Obligasi.
Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak terjual
sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Emisi Obligasi
tidak wajib untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Kepastian nilai Pokok Obligasi dan
masing-masing seri Obligasi akan ditentukan 1 (satu) hari sebelum Tanggal Penjatahan dan
akan dituangkan dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang, yang
akan dibuat 1 (satu) hari sebelum tanggal penjatahan oleh masing-masing pihak yang
bersangkutan.
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, untuk Sukuk Ijarah ini
dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh Penjamin Emisi Sukuk Ijarah,
dalam pengertian bahwa apabila masih terdapat Sukuk Ijarah yang ditawarkan yang tidak
habis terjual kepada Masyarakat, maka sisa Sukuk Ijarah tersebut wajib dibeli sendiri oleh
Page 249
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 15
Penjamin Sukuk Ijarah pada Tanggal Pembayaran dengan Harga Penawaran sesuai dengan
Bagian Penjaminan masing-masing, dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp342.465.000.000,-
(tiga ratus miliar empat puluh dua miliar empat ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan
dijamin secara Kesanggupan Terbaik (best effort) oleh Penjamin Sukuk Ijarah.
Apabila seluruh Sukuk Ijarah yang dijamin dengan Kesanggupan Terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut Penjamin Sukuk
Ijarah tidak wajib untuk membeli sisa bagian yang tidak terjual tersebut dan tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Ijarah tersebut. Kepastian nilai Pokok Sukuk
Ijarah dan masing-masing seri Sukuk Ijarah akan ditentukan 1 (satu) hari sebelum Tanggal
Penjatahan dan akan dituangkan dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan
Utang Sukuk, yang akan dibuat 1 (satu) hari sebelum tanggal penjatahan oleh masing-masing
pihak yang bersangkutan.
16. Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli
kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan mengakibatkan: hapusnya segala hak
yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak untuk menghadiri RUPO, hak suara dan
hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali.
Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk maka Sukuk Ijarah yang dibeli
kembali oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan mengakibatkan: hapusnya segala hak
yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak untuk menghadiri RUPSI, hak suara
dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah, serta manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli
kembali.
17. PUB IV Tahap I ini akan dijamin dengan jaminan khusus berupa gadai atas saham milik
Perseroan dalam PT MNC Digital Entertainment Tbk (“Saham MSIN”), dengan nilai
jaminan setiap saat sekurang-kurangnya sebesar 125% (seratus dua puluh lima persen) dari
nilai Pokok Obligasi. Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Saham MSIN yang
akan digadaikan untuk Obligasi adalah benar milik Perseroan dan tidak sedang dalam suatu
perkara atau sengketa dan tidak dijadikan agunan dalam bentuk apapun untuk kepentingan
pihak lain. Perseroan akan menandatangani akta jaminan gadai saham selambat-lambatnya
pada Tanggal Emisi.
18. Dalam rangka PUB IV Tahap I ini, Perseroan telah mendapatkan:
Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka pemenuhan Pasal 17 ayat (4)
Anggaran Dasar Perseroan yang mensyaratkan adanya persetujuan Dewan Komisaris
berdasarkan Surat Persetujuan Komisaris Perseroan No. 0022/KepKom/MCOM-CL/III/2023
tanggal 15 Maret 2023, yang memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1) Untuk memperoleh pendanaan bagi Perseroan dengan cara menerbitkan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
oleh Perseroan, dengan dengan target dana seluruhnya yang akan dihimpun sebanyak-
banyaknya sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun Rupiah) (untuk selanjutnya
disebut sebagai “Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV”),
atau jumlah lain yang disetujui oleh Direksi Perseroan melalui Penawaran Umum dan
selanjutnya mencatatkan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
Page 250
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 16
tersebut untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, yang seluruhnya dilakukan
dengan syarat, ketentuan dan tata cara yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan
tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak
terbatas pada peraturan di bidang Pasar Modal.
2) Untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan, baik berupa benda tetap maupun benda
bergerak milik Perseroan, termasuk untuk menggadaikan baik sebagian maupun seluruh
saham milik Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam PT MNC
Digital Entertainment Tbk, ataupun memberikan jaminan tambahan dalam hal
disyaratkan di kemudian hari sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV, dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik
oleh Direksi Perseroan.
3) Untuk menentukan penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan Obligasi
Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV tersebut, sebagaimana dianggap
baik oleh Direksi Perseroan dan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4) Memberikan persetujuan dan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan hal-hal lain yang relevan dengan Tindakan Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV sebagaimana
disebutkan di dalam angka 1, 2 dan 3 di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk (i)
menghadap pejabat-pejabat yang berwenang dan/atau Lembaga-lembaga yang relevan
termasuk namun tidak terbatas pada Notaris, Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa
Keuangan, Wali Amanat, Agen Jaminan (jika ditunjuk) dan/atau pihak-pihak terkait
lainnya; (ii) melakukan negosiasi atas penetapan besaran bunga, cara pembayaran,
jangka waktu ataupun syarat-syarat dan ketentuan lainnya dari Obligasi Berkelanjutan
IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV; (iii) membuat, suruh membuat dan/atau
menandatangani segala akta, perjanjian, surat dan/atau dokumen lainnya yang
dibutuhkan dan disyaratkan sehubungan dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV, termasuk setiap perubahan dan/atau
perpanjangannya yang mungkin dibuat dan ditandatangani dari waktu ke waktu.
19. Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki
hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”) dan
hubungan kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum
Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
20. Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal Pendapat
Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
21. Antara Perseroan dengan PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT RHB
Sekuritas Indonesia dan PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana
Page 251
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 17
dimaksud dalam UU P2SK, sedangkan antara Perseroan dengan PT MNC Sekuritas selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah memiliki
hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UU P2SK.
22. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 1 Juni 2023, Perseroan dalam kurun waktu
paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar, yaitu suatu kondisi
dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat
jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”).
23. Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat idA+ (Single A Plus)
sebagaimana ternyata dalam Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) No.RC-
268/PEF-DIR/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh
Perseroan memiliki peringkat idA+ (sy) (Single A Plus Syariah) sebagaimana ternyata dalam
Surat Pefindo No RC-269/PEF-DIR/III/2023 tanggal 24 Maret 2023. Sehingga, Efek yang
diterbitkan dalam PUB IV Tahap I ini telah memenuhi persyaratan Efek sebagaimana diatur
dalam Pasal 5 POJK No. 36/2014, yaitu merupakan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang
memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak
investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.
Pemeringkatan tersebut telah mencakup keseluruhan nilai PUB IV yang direncanakan yaitu
sejumlah maksimum Rp.1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) untuk
Obligasi dan Rp.1.150.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) untuk Sukuk
Ijarah, sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
24. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi
biaya-biaya emisi Obligasi, akan digunakan seluruhnya untuk:
1. Sebesar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun
2017 Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama surat utang : Obligasi Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B
Jumlah utang saat ini : Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah)
Tingkat bunga : 11,75% (sebelas koma tujuh puluh lima persen)
Jangka waktu (tenor) : 6 (enam) tahun
Jatuh tempo : 7 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
Jumlah utang yang akan dibayarkan : Sekitar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah)
Sisa saldo utang setelah pembayaran :
Rp0,- (nol Rupiah)
sebagian
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
Page 252
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 18
: Pada tanggal 7 Juli 2017, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I
Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B dengan jumlah pokok
Riwayat utang
sebesar Rp6.300.000.000,- (enam miliar tiga ratus juta Rupiah) berjangka
waktu 6 (enam) tahun sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran untuk dan
atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran utang
untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh tempo kepada
agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal
pelunasan pokok obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali
amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya
pada tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar bunga Obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
2. Sebesar Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah)
akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom
Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama surat utang : Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B
Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus juta
Jumlah utang saat ini :
Rupiah)
Tingkat bunga : 11,25% (sebelas koma dua puluh lima persen)
Jangka waktu (tenor) : 3 (tiga) tahun
Jatuh tempo : 11 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
: Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus juta
Jumlah utang yang akan dibayarkan
Rupiah)
Sisa saldo utang setelah pembayaran :
Rp0
sebagian
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan
Riwayat utang jumlah pokok sebesar Rp367.500.000.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh
miliar lima ratus juta Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal
emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran utang
untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh tempo kepada
agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal
pelunasan pokok obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali
amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
Page 253
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 19
lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar bunga Obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
3. Sebesar Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh juta
Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan III Global
Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama surat utang : Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A
Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh
Jumlah utang saat ini :
juta Rupiah)
Tingkat bunga : 8,50% (delapan koma lima nol persen)
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 15 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
: Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh
Jumlah utang yang akan dibayarkan
juta Rupiah)
Sisa saldo utang setelah pembayaran :
Rp0
sebagian
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 5 Juli 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III
Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan jumlah pokok
Riwayat utang sebesar Rp312.670.000.000,- (tiga ratus dua belas miliar enam ratus tujuh
puluh juta Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran utang untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh tempo kepada
agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal
pelunasan pokok obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali
amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar bunga Obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
4. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp163.530.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar lima ratus tiga puluh
juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan sebagian Obligasi Berkelanjutan III Global
Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan rincian sebagai berikut:
Page 254
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 20
Keterangan Penjelasan
Nama surat utang : Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A
Rp424.145.000.000,- (empat ratus dua puluh empat miliar seratus empat
Jumlah utang saat ini :
puluh lima juta Rupiah)
Tingkat bunga : 8,25% (delapan koma dua puluh lima persen)
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 26 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan
: Sebanyak-banyaknya Rp163.530.000.000,- (seratus enam puluh tiga miliar
Jumlah utang yang akan dibayarkan
lima ratus tiga puluh juta Rupiah)
Sisa saldo utang setelah pembayaran : Sekurang-kurangnya Rp260.615.000.000,- (dua ratus enam puluh miliar
sebagian enam ratus lima belas juta Rupiah)
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 16 September 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan
Riwayat utang jumlah pokok sebesar Rp424.145.000.000,- (empat ratus dua puluh
empat miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) berjangka waktu 370
(tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok obligasi.
2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang obligasi melalui
pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan 3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran utang untuk pelunasan pokok obligasi tersebut yang jatuh tempo kepada
agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum tanggal
pelunasan pokok obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali
amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-
lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut.
Sumber dana untuk membayar sisa pelunasan pokok obligasi sekurang-kurangnya sebesar
Rp260.615.000.000,- (dua ratus enam puluh miliar enam ratus lima belas juta Rupiah) dan
bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
Dalam hal dana hasil penawaran umum Obligasi tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang
diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah
dikurangi biaya-biaya emisi Sukuk Ijarah, akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah) akan digunakan seluruhnya
untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017
Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama sukuk : Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B
Jumlah sisa imbalan ijarah saat ini : Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah)
Page 255
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 21
Rp1.645.000.000,- (satu miliar enam ratus empat puluh lima juta Rupiah)
Cicilan imbalan ijarah :
per tahun
Jangka waktu (tenor) : 6 (enam) tahun
Jatuh tempo : 7 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah sisa imbalan ijarah yang akan :
Rp14.000.000.000,- (empat belas miliar Rupiah)
dibayarkan
Sisa saldo sisa imbalan ijarah setelah :
Rp0
pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 7 Juli 2017, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 Seri B dengan
Riwayat kewajiban
jumlah sisa imbalan ijarah sebesar Rp14.000.000.000,- (empat belas
miliar Rupiah) berjangka waktu 6 (enam) tahun sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah
sukuk ijarah.
2. Pembayaran sisa imbalan ijarah sukuk ijarah kepada pemegang sukuk
ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran sisa imbalan ijarah
untuk pelunasan sisa imbalan ijarah sukuk ijarah tersebut yang jatuh
tempo kepada agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
sebelum tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan sisa imbalan
ijarah sukuk ijarah tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban
sukuk ijarah sementara pelunasan cicilan imbalan ijarah akan dibiayai melalui kas dari
aktivitas usaha Perseroan.
2. Sebesar Rp1.600.000.000,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I
Tahun 2020 Seri B dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama sukuk : Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B
Jumlah sisa imbalan ijarah saat ini : Rp1.600.000.000 ,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah)
Cicilan imbalan ijarah : Rp180.000.000,- (seratus delapan puluh juta Rupiah) per tahun
Jangka waktu (tenor) : 3 (tiga) tahun
Jatuh tempo : 11 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah sisa imbalan ijarah yang akan :
Rp1.600.000.000 ,- (satu miliar enam ratus juta Rupiah)
dibayarkan
Sisa saldo sisa imbalan ijarah setelah : Rp0
Page 256
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 22
pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 11 September 2020, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap I Tahun 2020 Seri B dengan
Riwayat kewajiban
jumlah pokok sebesar Rp1.600.000.000 ,- (satu miliar enam ratus juta
Rupiah) berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah
sukuk ijarah.
2. Pembayaran sisa imbalan ijarah sukuk ijarah kepada pemegang sukuk
ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran sisa imbalan ijarah
untuk pelunasan sisa imbalan ijarah sukuk ijarah tersebut yang jatuh
tempo kepada agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
sebelum tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan sisa imbalan
ijarah sukuk ijarah tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban
sukuk ijarah sementara pelunasan cicilan imbalan ijarah akan dibiayai melalui kas dari
aktivitas usaha Perseroan.
3. Sebesar Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam puluh juta
Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Nama sukuk : Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A
Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam puluh juta
Jumlah sisa imbalan ijarah saat ini :
Rupiah)
Rp18.173.600.000,- (delapan belas miliar seratus tujuh puluh tiga juta
Cicilan imbalan ijarah :
enam ratus ribu Rupiah) per tahun
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 15 Juli 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah sisa imbalan ijarah yang akan : Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar seratus enam puluh juta
dibayarkan Rupiah)
Sisa saldo sisa imbalan ijarah setelah :
Rp0
pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 5 Juli 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri A dengan
Riwayat kewajiban jumlah pokok sebesar Rp220.160.000.000,- (dua ratus dua puluh miliar
seratus enam puluh juta Rupiah)berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) hari kalender sejak tanggal emisi.
Page 257
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 23
: 1. Sukuk ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah
sukuk ijarah.
2. Pembayaran sisa imbalan ijarah sukuk ijarah kepada pemegang sukuk
ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
Prosedur dan persyaratan
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
pembayaran sisa imbalan ijarah
untuk pelunasan sisa imbalan ijarah sukuk ijarah tersebut yang jatuh
tempo kepada agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
sebelum tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan sisa imbalan
ijarah sukuk ijarah tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban
sukuk ijarah sementara pelunasan cicilan imbalan ijarah akan dibiayai melalui kas dari
aktivitas usaha Perseroan.
4. Sebesar Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta Rupiah) akan
digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom
Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Penjelasan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri
Nama sukuk :
A
Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta
Jumlah sisa imbalan ijarah saat ini :
Rupiah)
Rp24.844.875.000,- (dua puluh empat miliar delapan ratus empat puluh
Cicilan imbalan ijarah :
empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) per tahun
Jangka waktu (tenor) : 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender
Jatuh tempo : 26 September 2023
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya digunakan untuk
Penggunaan dana : pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki
oleh Perseroan dan modal kerja.
Jumlah sisa imbalan ijarah yang akan : Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus lima puluh juta
dibayarkan Rupiah)
Sisa saldo sisa imbalan ijarah setelah :
Rp0
pelunasan
Sifat hubungan afiliasi dengan : Tidak ada
kreditur
: Pada tanggal 16 September 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 Seri A dengan
Riwayat kewajiban jumlah pokok sebesar Rp301.150.000.000 ,- (tiga ratus satu miliar seratus
lima puluh juta Rupiah) berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
kalender sejak tanggal emisi.
: 1. Sukuk ijarah dilunasi pada tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah
sukuk ijarah.
2. Pembayaran sisa imbalan ijarah sukuk ijarah kepada pemegang sukuk
Prosedur dan persyaratan
ijarah melalui pemegang rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran
pembayaran sisa imbalan ijarah
untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
Pembayaran.
3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund) yang diperlukan
Page 258
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 24
untuk pelunasan sisa imbalan ijarah sukuk ijarah tersebut yang jatuh
tempo kepada agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
sebelum tanggal pelunasan sisa imbalan ijarah tersebut dan
menyerahkan kepada wali amanat fotokopi bukti penyetoran dana
tersebut selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan sisa imbalan
ijarah sukuk ijarah tersebut.
Dana yang diperoleh dari Sukuk Ijarah hanya digunakan untuk melunasi jumlah kewajiban
Sukuk Ijarah sementara pelunasan Cicilan Imbalan Ijarah akan dibiayai melalui kas dari
aktivitas usaha Perseroan.
Dalam hal dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang
diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya.
5. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang akan digunakan untuk
pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, antara lain namun tidak terbatas untuk
pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional,
dan lain-lain.
Rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global
Mediacom Tahap I Tahun 2022 tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal,
sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 18/POJK.04/2015.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah belum dipergunakan
seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas
serta khusus untuk dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah harus ditempatkan pada
instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sesuai dengan POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban menyampaikan realisasi penggunaan dana
hasil PUB IV Tahap I secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni
dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai
seluruh dana hasil PUB IV Tahap I telah direalisasikan. Perseroan juga wajib
mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada
pemegang saham Perseroan melalui RUPS Tahunan.
Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib
menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil PUB IV Tahap I kepada
OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO/RUPSI dan
memperoleh persetujuan dari RUPO/RUPSI, serta wajib menyampaikan hasil RUPO/RUPSI
kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO/RUPSI.
25. Aktivitas Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui PUB IV Tahap I oleh Perseroan tidak
terkualifikasi sebagai Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi
Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 42/2020.
Page 259
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 25
26. Bahwa rencana penggunaan dana hasil PUB IV Tahap I yang akan digunakan untuk
pelunasan Obligasi atau Sukuk tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material, Transaksi
Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020.
27. Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 ini telah
mendapat Opini dari Tim Ahli Syariah Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 berdasarkan Pernyataan Kesesuaian
Syariah sebagaimana tercantum dalam surat tanggal 23 Maret 2023, yang menetapkan bahwa
Perjanjian dan Akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 tidak bertentangan dengan prinsip
syariah sesuai fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Utama Indonesia.
28. Informasi yang diungkapkan dalam Prospektus dalam rangka PUB IV Tahap I yang berkaitan
dengan aspek hukum antara lain mengenai struktur permodalan, susunan pemegang saham,
anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, perizinan, perjanjian, harta kekayaan
dan perkara telah sesuai dengan Laporan Uji Tuntas, Pendapat Hukum dan akta-aka terkait
Penawaran Umum.
29. Perseroan memiliki penyertaan saham secara langsung pada Perusahaan Anak sebagai
berikut:
a. PT Media Nusantara Citra Tbk (“MNCN”), berkedudukan di Jakarta Pusat, terdiri atas
saham Seri A dan Seri B sebanyak 6.967.133.504 (enam miliar sembilan ratus enam
puluh tujuh juta seratus tiga puluh tiga ribu lima ratus empat) saham dengan nilai
nominal Rp.100,00 (seratus Rupiah) setiap saham atau seluruhnya berjumlah
Rp.696.713.350.400,00 (enam ratus sembilan puluh enam miliar tujuh ratus tiga belas
juta tiga ratus lima puluh ribu empat ratus Rupiah), yang merupakan 52,67% (lima
puluh dua koma enam puluh tujuh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan
disetor penuh MNCN.
b. PT MNC Vision Networks Tbk (“IPTV”), berkedudukan di Jakarta Pusat, terdiri atas
saham Seri A dan Seri B sebanyak 10.882.538.942.700 (sepuluh triliun delapan ratus
delapan puluh dua miliar lima ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh
dua ribu tujuh ratus) dengan nilai nominal Rp.500,00 (lima ratus Rupiah) setiap saham
Seri A dan Rp.100,00 (seratus Rupiah) setiap saham Seri B, atau seluruhnya berjumlah
Rp.10.882.538.942.700 (sepuluh triliun delapan ratus delapan puluh dua miliar lima
ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus Rupiah),
yang merupakan 60,67% (enam puluh koma enam puluh tujuh persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh IPTV.
c. PT Infokom Elektrindo (“Infokom”), sebanyak 599.999.999 (lima ratus sembilan puluh
sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham,
atau seluruhnya berjumlah Rp.599.999.999.000,00 (lima ratus sembilan puluh sembilan
miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh
sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), yang merupakan 99,99%
Page 260
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 26
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal
yang ditempatkan dan disetor penuh Infokom.
d. PT MNC GS Homeshopping (“MNC Shop”), berkedudukan di Jakarta Pusat, terdiri
atas saham Seri A dan Seri B sebanyak 675 (enam ratus tujuh puluh lima) saham
dengan nilai nominal USD 10.000 (sepuluh ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara
dengan Rp.94.250.000,00 (sembilan puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah)
setiap saham Seri A dan USD10.000 (sepuluh ribu Dollar Amerika Serikat) atau setara
dengan Rp.131.270.000 (seratus tiga puluh satu juta dua ratus tujuh puluh ribu Rupiah)
setiap saham Seri B, atau seluruhnya berjumlah USD
6.750,000,00/Rp.71.948.250.000,00 (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu Dollar
Amerika Serikat/tujuh puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta dua
ratus lima puluh ribu Rupiah), yang merupakan 60% (enam puluh persen) dari seluruh
modal yang ditempatkan dan disetor penuh MNC Shop.
e. PT MNC Digital Entertainment Indonesia Tbk (“MSIN”), berkedudukan di Jakarta,
sebanyak 1.347.105.900 (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta seratus lima ribu
sembilan ratus) saham dengan nilai nominal Rp.50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham,
atau seluruhnya berjumlah Rp. 67.355.295.000 (enam puluh tujuh miliar tiga ratus lima
puluh lima juta dua ratus sembilan puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan 11,10%
(sebelas koma sepuluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
MSIN.
f. Global Mediacom International Ltd (“GMI”), berkedudukan di Dubai, Uni Emirat
Arab, sebanyak 100 (seratus) saham dengan nilai nominal AED.10 (sepuluh Dirham
Uni Emirat Arab) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah AED.1000 (seribu Dirham
Uni Emirat Arab), yang merupakan 100% (seratus persen) dari seluruh modal GMI
g. Universal Media Holding Corp (“Universal”), berkedudukan di Cayman Island,
sebanyak 50.000 (lima puluh ribu) saham dengan nilai nominal US$ 1.00 (satu Dollar
US) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah US$ 50.000,00 (lima puluh ribu Dollar
US), yang merupakan 100% (seratus persen) dari seluruh modal Universal.
h. BMTR Media Limited (“BML”), berkedudukan di Hong Kong, dan terdiri atas 5
lembar saham, yang merupakan 81,06% (delapan puluh satua koma nol enam persen)
dari seluruh modal BML.
i. BMTR Digital Limited (“BDL”), berkedudukan di Hong Kong, yang terdiri atas
400.000 lembar saham, yang merupakan 81,06% (delapan puluh satua koma nol enam
persen) dari seluruh modal BDL.
Penyertaan saham Perseroan dalam Perusahaan Anak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan tidak berstatus
sebagai penjamin untuk masing-masing Perusahaan Anak dan/atau memiliki keterlibatan
perkara, kecuali terhadap IPTV yang menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank
Mayapada Internasional Tbk berdasarkan Akta Surat Hutang No. 03 tanggal 5 November
2021 Juncto Akta Persesuaian No. 0107/Pers/AOO/V/2022 tanggal 11 Mei 2022, yang dibuat
Page 261
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 27
dihadapan Sunarni, S.H. Notaris di Jakarta dimana Perseroan berstatus sebagai Pemberi
Jaminan.
30. a. MNCN adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, dan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang diperlukan untuk
menyelenggarakan kegiatan usahanya, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
ini perijinan tersebut masih berlaku.
Anggaran Dasar MNCN berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 116 tanggal 27 Juli 2022, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, (“Akta No. 116 Tanggal 27 Juli 2022”) yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. AHU-0056184.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 9 Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0155031.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 9 Agustus 2022 ; dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 76, Tambahan Berita Negara No. 032528. Akta tersebut
sehubungan dengan penyesuaian Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha MNCN
dengan ketentuan dalam PP No. 5/2021 (Pasal 3 Anggaran Dasar).
b. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham MNCN tidak mengalami perubahan
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 46 tanggal 20 Mei 2015 (“Akta No. 46 Tanggal 20 Mei 2015”), dibuat
dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0943955 tanggal 19 Juni 2015; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No.AHU-352223.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 19 Juni 2015; dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27 November
2015, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia di bawah No. 1566/L Junctis Akta
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar MNCN No. 87 tanggal
31 Agustus 2021 (“Akta No. 87 Tanggal 31 Agustus 2021”) yang dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0442763 tanggal 31 Agustus 2021; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0148156.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Agustus 2021 dan Laporan
Bulanan Registrasi Pemegang Efek MNCN per 28 Februari 2023, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham MNCN per 28 Februari 2023 adalah sebagai berikut:
Saham
Seri A Seri B Jumlah Nilai
Keterangan %
@Rp100 @Rp100 Nominal
per saham per saham
Modal Dasar
Seri A 5.700.000.000 - 570.000.000.000
Seri B - 34.300.000.000 3.430.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
5.700.000.000 - 570.000.000.000
- PT Global Mediacom Tbk
- 1.267.133.504 126.713.350.400
Page 262
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 28
Total 696.713.350.400 52,67
- Masyarakat* - 6.260.028.006 626.002.800.600
Total 626.002.800.600 47,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
(Sebelum Saham Treasury) 5.700.000.000 7.527.161.510 1.322.716.151.000
Saham Treasury - 1.822.626.200 182.262.620.000 0
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 5.700.000.000 9.349.787.710 1.504.978.771.000
Saham dalam Portepel (Seri B) - 24.950.212.290 2.495.021.229.000
*) kepemilikan saham di bawah 5%
Perseroan telah melakukan penyertaan di MNCN sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Anggaran
Dasar MNCN. Struktur permodalan MNCN selama 2 (dua) tahun terakhir telah
dilakukan secara penuh, berkesinambungan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MNCN berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 115 tanggal 27 Juli 2022, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0041924 tanggal 9 Agustus 2022; dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0154640.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 9
Agustus 2022.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris MNCN yang menjabat saat ini adalah
sebagai berikut :
Direksi
Direktur Utama : Noersing
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Ella Kartika
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Dini Aryanti Putri
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Muhammad Zainul Majdi
Komisaris : Syafril Nasution
Komisaris Independen : Joel Richard Hogarth
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan POJK 33/2014.
d. Maksud dan tujuan serta Kegiatan Usaha MNCN telah mengalami perubahan
sebagaimana tercantum Akta No. 46 Tanggal 20 Mei 2015, sebagai berikut:
1) Maksud dan tujuan MNCN ialah berusaha dalam bidang:
Page 263
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 29
a) Perdagangan Besar dan Eceran;
b) Konstruksi;
c) Real Estat;
d) Industri Pengolahan;
e) Informasi dan Komunikasi; dan
f) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.
2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, MNCN dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a) Perdagangan Besar dan Eceran:
− Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
− Perdagangan besar peralatan telekomunikasi; dan
− Perdagangan besar berbagai macam barang.
b) Konstruksi:
− Konstruksi gedung hunian;
− Konstruksi gedung perkantoran;
− Konstruksi gedung lainnya;
− Konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over dan
underpass;
− Pembongkaran;
− Penyiapan lahan;
− Instalasi listrik;
− Instalasi telekomunikasi;
− Instalasi elektronika;
− Instalasi saluran air (plambing); dan
− Instalasi minyak dan gas.
c) Real Estat:
− Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa; dan
− Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak
d) Industri Pengolahan:
− Industri percetakan umum;
− Kegiatan jasa penunjang pencetakan;
− Industri kimia dan anorganik lainnya;
− Industri peralatan komunikasi lainnya; dan
− Industri pengolahan lainnya YTDL (Yang Tidak Diklasifikasikan
Lain).
e) Informasi dan Komunikasi:
− Jasa sistem komunikasi data;
− Aktivitas distribusi film, video dan program televisi oleh swasta;
− Aktivitas pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-
commerce);
− Aktivitas produksi film, video dan program televisi oleh swasta;
Page 264
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 30
− Aktivitas pasca produksi film, video dan program televisi oleh swasta;
− Aktivitas pemutaran film;
− Aktivitas telekomunikasi dengan kabel;
− Aktivitas telekomunikasi tanpa kabel;
− Aktivitas telekomunikasi satelit:
− Internet service provider;
− Jasa sistem komunikasi;
− Jasa interkoneksi internet (NAP);
− Jasa konten SMS Premium;
− Jasa multimedia lainnya;
− Jasa jual kembali jasa telekomunikasi
− Aktivitas pemrograman komputer lainnya;
− Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer
lainnya;
− Portal web dan/atau platform digital tanpa tujuan komersial;
− Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial;
− Aktivitas jasa informasi lainnya YTDL (Yang Tidak Diklasifikasikan
Lain;
− Aktivitas penyediaan sertifikat elektronik dan layanan yang
menggunakan sertifikat elektronik.
f) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis:
− Aktivitas konsultasi manajemen lainnya;
− Aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya YTDL (Yang Tidak
Diklasifikasikan Lain);
− Periklanan; dan
− Aktivitas penerjemah atau interpeter.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MNCN sebagaimana tersebut di atas telah
disesuaikan dengan PP No. 5/2021. Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan MNCN
adalah media berbasis iklan dan konten.
e. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan MNCN baik berupa harta tetap maupun
harta bergerak: (i) telah dilakukan secara sah; (ii) telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum; (iii) tidak sedang dalam
sengketa; dan (iv) tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan MNCN tanggal 1 Juni 2023, MNCN telah mengasuransikan seluruh aset
material dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum seluruh polis asuransi MNCN masih berlaku.
f. MNCN telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk
diantaranya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Page 265
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 31
Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981 (“WLKP”) serta telah
melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Propinsi yang berlaku pada provinsi
ditempat kedudukan MNCN berada.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan MNCN serta Direksi dan Dewan Komisaris MNCN tertanggal 1 Juni 2023,
MNCN serta Direksi dan Dewan Komisaris MNCN baik dalam kapasitasnya selaku
Direksi atau Dewan Komisaris maupun selaku pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di
Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan
melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar
sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan
tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim
yang mungkin timbul.
31. a. IPTV adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, dan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang diperlukan untuk
menyelenggarakan kegiatan usahanya, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
ini perijinan tersebut masih berlaku.
Anggaran Dasar IPTV berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 56 tanggal 15 Juli 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 56 tanggal 15 Juli 2022”),
yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No. AHU-
0052966.AH.01.02.TAHUN 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0271818 tanggal 28
Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0146176.AH.01.11.TAHUN
2022 tanggal 28 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 76, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 032526. Akta tersebut
sehubungan dengan penyesuaian Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha IPTV
dengan ketentuan dalam disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha di
Indonesia 2020, peningkatan modal ditempatkan dan disetor, dan perubahan mengenai
berlaku efektifnya pengunduran diri anggota Dewan Komisaris (Pasal 3, Pasal 4 ayat (2)
dan Pasal 17 Anggaran Dasar).
Page 266
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 32
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar IPTV telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
b. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham IPTV berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 2 April 2019, yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani., S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No.
7 tanggal 2 April 2019”), yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusannya No.
AHU0018492.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 4 April 2019, diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0186951 tanggal 4
April 2019, dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0186954 tanggal 4 April 2019, dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU0055920.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 4 April 2019) Junctis Akta
No. 56 tanggal 15 Juli 2022 dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek IPTV per
28 Februari 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham IPTV adalah
sebagai berikut:
Saham
Jumlah Nilai Nominal
Keterangan %
Seri A Seri B (RP)
@Rp500,00 @Rp100,00
Modal Dasar
Seri A 20.807.078.184 - 10.403.539.092.000
Seri B - 75.964.609.080 7.596.460.908.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
20.806.078.184 - 10.403.039.092.000
- PT Global Mediacom Tbk - 4.794.998.507 479.499.850.700 60,67
Total 10.882.538.942.700
500.000.000
- Masyarakat* 1.000.000 - 1.659.587.415.000 39,33
16.595.874.150
- Total 1.660.087.415.00
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20.807.078.184 21.390.872.657 12.542.626.357.700 100
Saham dalam Portepel (Seri B) - 54.573.736.423 5.457.373.642.300
Perseroan telah melakukan penyertaan di IPTV sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Anggaran
Dasar IPTV. Struktur permodalan IPTV selama 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan
secara penuh, berkesinambungan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris IPTV berdasarkan Akta No. 55 tanggal 15 Juli
2022, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No.AHU-AH.01.09-0037901 tanggal 28 Juli 2022; dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0145914.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juli 2022.
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris IPTV adalah sebagai berikut:
Page 267
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 33
Direksi
Direktur Utama : Ade Tjendra
Direktur : Herman Kusno
Direktur : Hari Susanto
Direktur : Tito Abdullah
Direktur : Vera Tanamihardja
Direktur : Adita Widyansari
Direktur : Endang Mayawati
Direktur : Henry Wijadi
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Syafril Nasution
Komisaris : Indra Pudjiastuti
Komisaris : Mashudi Hamka
Komisaris Independen : Dr. Ir. Agus Mulyanto
Komisaris Independen : Sandy Wiguna
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris IPTV tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar IPTV dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan POJK 33/2014.
d. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha IPTV berdasarkan Akta No. 56 tanggal 15
Juli 2022, sebagai berikut:
1) Maksud dan tujuan IPTV ialah berusaha dalam bidang:
a) Perdagangan;
b) Konstruksi;
c) Industri;
d) Pengangkutan;
e) Informasi dan Komunikasi; dan
f) Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.
2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, IPTV dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a) Perdagangan
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, dengan
menjalankan perdagangan pada umumnya mencakup usaha agen yang
menerima komisi, perantara (makelar) pelelangan, dan pedagang besar
lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar
negeri atas nama pihak lain. Kegiatannya antara lain agen komisi,
broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya yang menjual
atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam
penjualan dan pembelian Bersama atau melakukan transaksi atas nama
perusahaan, termasuk melalui internet; dan agen yang lerlibat dalam
perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan
baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan,
logam dan indsutri kimia, termasuk pupuk; makanan, minuman dan
tembakau; tekstil; pakaian, bulu alas kaki dan barang dari kulit; kayu-
Page 268
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 34
kayuan dan bahan bagunan; mesin, termasuk mesin kantor dan
computer, perlengkapan indsutri, kapal, pesawat; furniture, barang
keperluan rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan perdagangan
besar rumah pelelangan. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar
mobil dan sepeda motor;
- Perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
b) Konstruksi:
- Kontruksi gedung perkantoran;
- Kontruksi gedung lainnya;
- Kontruksi gedung hunian;
- Konstruksi bangunan sipil, jembatan dan jalan layang, fly over, dan
underpass;
- Instalasi saluran air (plambing);
- Instalasi listrik;
- Instalasi elektronika;
- Instalasi minyak dan gas;
- Instalasi telekomunikasi.
c) Industri
- Mendirikan dan mengusahakan industri kimia dasar anorganik
lainnya;
- Kegiatan jasa penunjang pencetakan.
d) Pengangkutan
- Angkutan darat lainnya untuk penumpang;
- Angkutan bus kota;
- Angkutan bermotor untuk barang umum.
e) Informasi dan telekomunikasi
- Aktivitas penyiaran dan pemrograman televisi oleh swasta;
- Aktivitas telekomunikasi satelit;
- Jasa sistem komunikasi data;
- Internet service provider;
- Jasa interkoneksi internet (NAP);
- Jasa konten SMS Premium, mencakup jasa untuk menyediakan konten
melalui jaringan bergerak seluler atau jaringan tetap lokal tanpa kabel
dengan mobilitas terbatas;
- Jasa multimedia lainnya.
f) Aktivitas konsultasi professional ilmiah dan teknis:
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya, meliputi ketentuan bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan
organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan, dan
kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber
daya manusia, perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan
Page 269
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 35
dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen
olah agronomist dan agricultural econimis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program
akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian
nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
perencanaan. Pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi
manajemen dan lain-lain;
- Aktivitas Penerjemah atau Interpreter;
- Periklanan.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha IPTV telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan IPTV adalah TV Berbayar dan Broadband.
e. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan IPTV baik berupa harta tetap maupun
harta bergerak ; (i) telah dilakukan secara sah; (ii) telah dilengkapi dengan dokumen
kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum; dan (iii) tidak sedang
dalam sengketa.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukumdan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan IPTV tanggal 1 Juni 2023, IPTV telah mengasuransikan seluruh aset
material IPTV dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.
f. IPTV telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk
diantaranya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981 (“WLKP”) serta telah
melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Propinsi yang berlaku pada provinsi
ditempat kedudukan IPTV berada.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan IPTV serta Direksi dan Dewan Komisaris IPTV tertanggal 1 Juni 2023,
IPTV serta Direksi dan Dewan Komisaris IPTV baik dalam kapasitasnya selaku Direksi
atau Dewan Komisaris maupun selaku pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam
Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di
Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di
PengadilanTata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa
perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak
terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan
tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim
yang mungkin timbul.
Page 270
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 36
32. a. Infokom adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, dan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang diperlukan untuk
menyelenggarakan kegiatan usahanya, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
ini perijinan tersebut masih berlaku.
Anggaran Dasar Infokom berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 22 tangal 28 Juni
2022, yang dibuat dihadapan Moeliana Santoso, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten
Tangerang (“Akta No. 22 tanggal 28 Juni 2022”), yang telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
memperoleh persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusannya No. AHU-
0044273.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022; diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0257402 tanggal 28 Juni 2022; didaftarkan dalam
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0122339.AH.01.11. TAHUN 2022 tanggal 28 Juni
2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0027019 tanggal 28 Juni 2022; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0122339.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022. Akta
tersebut sehubungan dengan penyesuaian Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Infokom dengan ketentuan dalam disesuaikan dengan KBLI 2020; Peningkatan Modal
Dasar dan Modal Ditempatkan dan Disetor; perubahan Tugas dan Wewenang Direksi;
dan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Infokom.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar Infokom telah dilakukan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas. Meskipun demikian terdapat akta perubahan Anggaran
Dasar IPTV yang belum diumumkan dalam BNRI dan Tambahannya, yakni Akta No.
22 tanggal 28 Juni 2022.
Berdasarkan Pasal 30 ayat 1 UU PT, pengumuman perubahan-perubahan Anggaran
Dasar dalam BNRI dan Tambahannya adalah tugas dan kewajiban dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengumuman dari segi hukum ini
merupakan asas publisitas kepada masyarakat atau pihak ketiga. Selama pengumuman
dalam BNRI dan Tambahannya mengenai perubahan anggaran dasar belum dilakukan,
maka perubahan anggaran dasar dinyatakan telah berlaku namun belum memiliki
kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga. Dengan demikian, perubahan anggaran dasar
tersebut hanya berlaku mengikat bagi Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham
Infokom.
b. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Infokom berdasarkan Akta No. 22
tanggal 28 Juni 2022, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Infokom
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp1.000,- per saham
Page 271
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 37
Saham Rupiah %
Modal Dasar 2.800.000.000 2.800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Golbal Mediacom Tbk 699.999.999 699.999.999.000 99,99
- PT MNC Vision Networks Tbk (dahulu PT 1 1.000 0,01
SKY Vision Netwoks)
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 700.000.000.000 700.000.000.000 100,00
Penuh
Saham dalam Portepel 2.100.000.000 2.100.000.000.000
Perseroan telah melakukan penyertaan di Infokom sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Anggaran
Dasar Infokom. Struktur permodalan Infokom selama 2 (dua) tahun terakhir telah
dilakukan secara penuh, berkesinambungan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Infokom berdasarkan Akta No. 22 tanggal 28
Juni 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Infokom yang menjabat saat
ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Henry Suparman
Direktur : Widhy Nugroho
Direktur : Rachmat Nurhadi
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Agus Mulyanto
Komisaris : Ruby Panjaitan
Komisaris : Syafril Nasution
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Infokom tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Infokom dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
d. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Infokom berdasarkan Akta No. 22 tanggal 28
Juni 2022, yakni sebagai berikut:
1) Maksud dan tujuan Infokom ini adalah sebagai berikut:
a. Telekomunikasi (61);
b. Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Keiatan YBDI (62);
c. Konstruksi Khusus (43);
d. Konstruksi Bangunan Sipil (42);
e. Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (18);
f. Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor (46);
g. Periklanan dan Penelitian pasar (73);
h. Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen (70);
i. Aktivitas Jasa Informasi (63).
2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Infokom dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:
Page 272
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 38
a. Usaha Jasa Pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan kepada
pelanggannya untuk mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu
gerbang ke internet (61921);
b. Jasa sistem komunikasi data yang dapat digunakan untuk pengiriman suara,
gambar, data, informasi dan paket. Layanan ini disesidakan dengan jaminan
ketersambungan, kualitas dan keamanan (61922);
c. Menyelenggarakan akses dan atau ruting bagi penyelenggara jasa akses
internet dalam menyelenggarakan akses bagi penyelenggara jasa akses
internet, penyelenggara jasa interkoneksi internet dapat menyediakan
jaringan untuk transmisi internet. Penyelenggara jasa interkoneksi internet
wajib saling terhubung mlalui interkoneksi. Penyelenggara jasa interkoneksi
melakukan pengaturan trafik penyelenggaraan jasa akses internet (61924);
d. Kegiatan jasa multimedia lainnya yang belum tercakup dalam kelompok
61921 sampai dengan 61924 (61929);
e. Kegiatan teknologi informasi dan jasa computer lainnya yang terkait dengan
kegiatan yang belum diklasifikasikan di tempat lain, seperti pemulihan
kerusakan computer, instalasi (setting up) personal computer dan instalasi
perangkat lunak. Termasuk juga kegiatan manajemen insiden dan digital
forensic. Kelompok ini mencakup berbagai usaha yang berkaitan dengan
computer yang belum tercakup dalam golongan 6201-6202 (62090);
f. Kegiatan pengoprasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas
untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan
infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoprasian dan perawatan
fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik
ke titik melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran
data dan satelit, pengoprasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk
pendistribusian data dan sinyal televisi) dan pelengkapan telegrap dan
komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana
fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa berdasarkan teknologi
tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk pembelian akses
dan jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan
menyediakan jasa telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk
usaha dan rumah tangga dan penyediaan akses internet melalui operator
infrastruktur dengan kabel. Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk
telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi terselenggaranya
telekomunikasi public dan sirkuit sewa. Termasuk kegiatan sambungan
komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui suatu
sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telepohone
Network (PSTN). Termasuk juga kegaitan penyelenggaraan jaringan
teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu antara lain jasa radio
trunking dan jasa radio panggil untuk umum (61100).
g. Kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak
dengan teknologi seluler di permukaan bumi. Kegiatannya mencakup
pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk
mentransmisikan suara, data, teks, bunyi, dan video menggunakan
infrastruktur komunikasi tanpa kabel dan pemeliharaan dan pengoperasian
nomor panggil (paging), seperti halnya jaringan telekomunikasi selular dan
telekomunikasi tanpa kabel lainnya. Fasilitas transmisi menyediakan
Page 273
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 39
transmisi omni-directional melalui gelombang udara yang dapat berdasarkan
teknologi tunggal atau kombinasi beberapa teknologi. Termasuki pembelian
akses dan kapasitas jaringan dari pemilik dan operator jaringan serta
menyediakan jasa jaringan tanpa kabel (kecuali satelit) untuk kegiatan bisnis
dan rumah tangga penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur
jaringan tanpa kabel (61200);
h. Kegiatan penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak
melalui satelit Stasiun bumi, sentral gerbang dan Jaringan penghubung.
Kegiatan pada kelompok ini mencakup pengoperasian, perawatan atau
penyediaan akses terhadap fasilitas untuk mentransmisikan suara, data, teks,
dan video menggunakan infrastruktur telekomunikasi satelit, pengiriman
audio visual atau program teks yang diterima dari jaringan kabel, stasiun
televisi local atau jaringan radio ke konsumen melalui sistem satelit yang
langsung terhubung ke rumah (unit yang diklasifikasikan di sini umumnya
tidak berasal dari materi pemrograman). Termasuk kegiatan penyediaan
akses internet melalui operator infrastruktur satelit (61300);
i. Kegiatan pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-
commerce). Kegiatan meliputi konsultasi, analisi dan pemograman aplikasi
untuk kegiatan perdagangan melalui internet (62012);
j. Kegiatan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan Gedung baik
untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan antenna. Kelompok
ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan
instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar
radar gelombang mikro, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya.
Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi dan
Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil (43212);
k. Kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan
sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral
telepon, telegraf, bangunan Menara pemancar, penerima radar gelombang
mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan
pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan
distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas permukaan tanah, di bawah
tanah dan di dalam air (42206);
l. Kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan Kembali
bangunan fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan
telekomunikasi navigasi udara, bangunan sinyal dab telekomunikasi kereta
api, termasuk bangunan Menara/tiang/ pipa/antenna dan bangunan
sejenisnya (42205);
m. Kelompok ini mencakup kegiatan industry percetakan suara kabar, majalah
dan periodic lainnya seperti tabloid, surat kabar, majalah, jurnal pamphlet,
buku dan brosur, naskah musik, peta, atlas, poster, katalog periklanan,
prospektus dan iklan cetak lainnya, buku harian, kalender, formulir bisnis,
dan barang-barang cetakan komersial lainnya, kertas surat atau alat tulis
pribadi dan barang=barang cetakan lainnya hasil mesin cetak, offset, klise
foto, fleksografi dan sejenisnya, mesin pengganda, printer komputer, huruf
timbul, dan sebagainya termasuk alat cetak cepat; pencetakan secara
langsung tanpa adanya media perantara ke bahan tekstil, plastik, kaca,
logam, kayu dan keramik, kecuali pencetakan tabir sutera pad akain dan
Page 274
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 40
pakaian jadi; dan pencetakan pada label atau tanda pengenal (litografi,
pencetakan tulisan di makam, pencetakan fleksografi dan sebagainya).
Termasuk pula mencetak ulang melalui komputer, mesin stensil dan
sejenisnya. Barang cetakan ini biasanya merupakan hak cipta. Industri label
kertas atau katon termasuk kelompok 17099 (18111);
n. Usaha perdagangan besar peralatan telekomunikasi, seperti perlengkapan
telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran radio dan televisi
(46523);
o. Kelompok ini mencakup usaha agen yang menerima komisi, perantara
(makelar), pelelangan, dan pedagang besar lainnya yang memperdagangkan
barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak lain.
Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh
perdagangan besar lainnya yang menjual atas nama dan tanggungan pihak
lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan pembelian Bersama atau
melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet; dan
agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku tekstil dan barang
setengah jadi, bahan bakar, bijih-bijihan logam, dan industri kimia,
termasuk pupuk; makanan, minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu,
alas kaki dan barang dari kulit; kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin,
termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan industri, kapal,
pewsawat; furnitur, barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras;
kegiatan perdagangan besar rumah pelelangan; agen komisi zat radioaktif
dan pembangkit radiasi pengion. Termasuk penyelenggara pasar lelang
komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar mobil dan sepeda
motor, dimasukkin dalam golongan 451 sampai 454 (46100);
p. Usaha perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer (46511);
q. Usaha perdagangan besar piranti lunak (46523);
r. Usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan kemampuan sendiri
disubkontrakkan), meliputi jasa bantaun penasihat, kreatif, produksi bahan
periklanan, perencanaan dan pembelian media. Kegiatan yang termasuk
seperti penciptaan dan penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloid,
radio, televisi, internet dan media lainnya; penciptaan dan penempatan iklan
lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis poster dan
gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur, dan frames, iklan jendela, desain
ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain; media penggambaran, yaitu
penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macma media iklan permohonan;
iklan udara (aerial advertising), distribusi atau pengiriman materi atau
contoh iklan; penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau
billboard dan lain-lain; penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer
lainnya; dan memimpink kampanye pemasaran dan jasa iklan lain yang
ditujukan pada penarikan dan pempertahankan pelanggan, seperti promosi
produk, pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct mail),
konsultasi pemasaran (73100);
s. Ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasioanl usaha dan
manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan
berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
Page 275
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 41
nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
manajemen olah agronomist dan agricultural economics pada bidang
pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,
program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, infromasi
manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi
infrastruktur (70209);
t. Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data.
Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan
laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya Sebagian dari
tahapan pengolahan. Termasuk pembagian fasilitas mainframe ke klien dan
penyediaan entri data dan kegiatan pengelolaan data besar (big data)
(63111); dan
u. Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan
penyediaan infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan
ybdi dan spesialisasi dari hosting, seperti web-hosting, jasa streaming dan
aplikasi hosting. Termasuk di sini penyimpanan komputasi awan (cloud
computing) (63112).
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Infokom telah disesuaikan dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan Infokom adalah infrastruktur telekomunikasi
dan teknologi.
e. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan Infokom baik berupa harta tetap
maupun harta bergerak: (i) telah dilakukan secara sah; (ii) telah dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum; dan (iii) tidak
sedang dalam sengketa.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Infokom tanggal 1 Juni 2023, Infokom telah mengasuransikan seluruh aset
material Infokom dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti objek yang
diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.
h. Infokom telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk
diantaranya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981 (“WLKP”) serta telah
melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Propinsi yang berlaku pada provinsi
ditempat kedudukan Infokom berada.
f. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan Infokom serta Direksi dan Dewan Komisaris Infokom tertanggal 1 Juni
2023, Perseroan serta Direksi dan Dewan Komisaris Infokom baik dalam kapasitasnya
selaku Direksi atau Dewan Komisaris maupun selaku pribadi (i) tidak sedang terlibat
dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang
terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa
Page 276
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 42
perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan yang
diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak
terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau sebagai
pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga dan
tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim
yang mungkin timbul.
33. a. MNC Shop adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, dan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang diperlukan untuk
menyelenggarakan kegiatan usahanya, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
ini perijinan tersebut masih berlaku.
Anggaran Dasar MNC Shop berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
No. 15 tanggal 20 Mei 2022, , dibuat di hadapan Bliamto Silitonga, S.H., Notaris di
Jakarta, (“Akta No. 15 tanggal 20 Mei 2022”) yang telah: memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusannya No. AHU-0035379.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 25 Mei 2022; dan
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0015698 tanggal 25 Mei 2022; didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0097374.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 25 Mei 2022. Akta
tersebut adalah mengenai perubahan pemegang saham, maksud dan tujuan untuk
disesuaikan dengan KBLI 2020, dan perubahan susunan Direksi dan Komisaris.
Perubahan-perubahan Anggaran Dasar MNC Shop telah dilakukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU PT. Meskipun demikian
terdapat akta perubahan Anggaran Dasar MNC Shop yang belum diumumkan dalam
BNRI dan Tambahannya, yakni Akta No. 15 tanggal 20 Mei 2022.
Berdasarkan Pasal 30 ayat 1 UU PT, pengumuman perubahan-perubahan Anggaran
Dasar dalam BNRI dan Tambahannya adalah tugas dan kewajiban dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengumuman dari segi hukum ini
merupakan asas publisitas kepada masyarakat atau pihak ketiga. Selama pengumuman
dalam BNRI dan Tambahannya mengenai perubahan anggaran dasar belum dilakukan,
maka perubahan anggaran dasar dinyatakan telah berlaku namun belum memiliki
kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga. Dengan demikian, perubahan anggaran dasar
tersebut hanya berlaku mengikat bagi Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham
MNC Shop.
b. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham MNC Shop berdasarkan Akta
Pendirian Juncto Akta No. 15 tanggal 20 Mei 2022, sebagai berikut:
Page 277
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 43
Jumlah Nilai Nominal
Keterangan Saham %
(RP)
3.000 US$30.000.000,00
Modal Dasar @US$10.000,00 (Rp94.250.000,00) (Rp282.750.000.000,00)
Seri A Seri B
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh @ US$10.000,00 @ US$10.000,00
(Rp94.250.000,00) (Rp131.270.000,00)
US$4.500.000,00
450 - (Rp42.412.500.000,00)
US$2.250.000,00
- PT Global Mediacom Tbk
- 225 (Rp29.535.750.000,00)
US$6.750.000,00
60
Total (Rp71.948.250.000,00)
US$3.000.000,00
(Rp28.275.000.000,00)
- GS Retail Co. Ltd US$1.500.000,00
300 - (Rp19.690.500.000,00)
150 US$4.500.000,00
40
- Total (Rp47.965.500.000,00)
Jumlah modal Ditempatkan dan Disetor US$11.250.000,00
Penuh 750 375 (Rp119.913.750.000,00)
US$18.750.000,00
Sisa Saham dalam Portepel 1.875 @ US$10.000,00 (Rp94.250.000,00)
(Rp176.718.750.000,00)
Struktur permodalan MNC Shop selama 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan secara
penuh, berkesinambungan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Ssusunan Direksi dan Dewan Komisaris MNC Shop berdasarkan Akta No.15 tanggal 20
Mei 2022.
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MNC Shop adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Jimmy Jeremia
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Ok Kwang Yong
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hary Tanoesoedibjo
Komisaris : Noersing
Komisaris : Kyu Hoon Chang
d. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha MNC Shop berdasarkan Akta No.15 tanggal
20 Mei 2022, sebagai berikut:
1) Maksud dan tujuan MNC Shop adalah berusaha di bidang:
a) Perdagangan Besar, bukan mobil dan sepeda motor (46);
b) Perdagangan Eceran, bukan mobil dan motor (47);
c) Aktivitas produksi gambar bergerak, video dan program televisi, perekaman
suara dan penerbitan musik (59);
d) Aktvitas jasa informasi (63);
e) Pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan (52);
f) Aktivitas administrasi kantor, aktivitas penunjang kantor, dan aktivitas
penunjang usaha lainnya (82);
g) Jasa Investasi dan aktivitas konsultasi manajem lainnya (70).
Page 278
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 44
2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, MNC Shop dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a) Perdagangan Besar, bukan mobil dan sepeda motor, mencakup usaha yang
kegiatannya sebagai berikut:
Perdagangan besar berbagai macam barang, yang tanpa mengkhususkan
barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu (46900).
b) Perdagangan Eceran, bukan mobil dan motor, mencakup usaha yang
kegiatannya sebagai berikut:
Perdagangan eceran melalui media untuk barang campuran, yang
mencakup: perdagangan eceran melalui media untuk komoditi makanan,
minuman, tembakau, kimia, farmasi, kosmetik, dan alat laboratorium;
berbagai jenis barang tekstil, pakaian alas kaki dan barang keperluan
pribadi, berbagai jenis barang keperluan rumah tangga dan perlengkapan
dapur, melalui pesanan (surat, telepon atau internet) dan barang akan
dikirim kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan
katalog, iklan, model, telepon radio, televisi, internet, media massa dan
sejenisnya (47914).
c) Aktivitas produksi gambar bergerak, video dan program televisi, perekaman
suara dan penerbitan musik, mencakup usaha yang kegiatannya sebagai
berikut:
Aktivitas produksi film, video dan program televisi oleh swasta, encakup
usaha pembuatan dan produksi gambar bergerak, film, video, program
televisi atau iklan bergerak televisi yang dikelola oleh swasta atas dasar
balas jasa juga usaha pembuatan film untuk televisi dan jasa pengiriman
film dan agen pembukuan film (59112).
d) Aktivitas jasa informasi, mencakup usaha yang kegiatannya sebagai berikut:
Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial, mencakup
usaha yang kegiatannya: melakukan pengoperasian platform digital dan/atau
situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha
fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa
dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik
dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan
komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian
ataupun keseluruhan transaksi elektronik yaitu: 1. Pemesanan dan atau 2.
Pembayaran dan/atau 3. Pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk usaha
situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit)
merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi
layanan-layanan transaksi elektronik seperti namun tidak terbatas pada:
pengumpul pedagang (marketplace). Digital advertising, financial
technology (FinTech) dan on demand online services (63122).
Page 279
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 45
e) Pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan, mencakup usaha yang
kegiatannya sebagai berikut:
Pergudangan dan penyimpanan, mencakup usaha yang melakukan kegiatan
penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan
akhir, dengan tujuan komersil (52101).
f) Aktivitas administrasi kantor, aktivitas penunjang kantor dan aktivitas
penunjang usaha lainnya, mencakup usaha yang kegiatannya sebagai
berikut:
Aktivitas call centre, mencakup usaha jasa call center, seperti Inbound Call
Centre (panggilan ke dalam), menjawab panggilan dari pelanggan oleh
operator manusia, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon dan
komputer, sistem respon suara interaktif atau metode yang sejenis untuk
menerima permintaan, menyediakan produk informasi yang berkaitan
dengan permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau
komplain dari pelanggan; Outbond Call Centre (panggilan ke luar),
menggunakan metode yang sejenis untuk menjual atau memasarkan barang
atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar atau jejak
pendapat masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan (82200).
g) Aktivitas konsultasi manajemen dan investasi, termasuk namun tidak
terbatas pada mendirikan atau turut serta dalam perusahaan atau badan lain,
baik di dalam maupun diluar negeri (70209).
e. Pemilikan dan/atau penguasaan harta kekayaan MNC Shop baik berupa harta tetap
maupun harta bergerak: (i) telah dilakukan secara sah; (ii) telah dilengkapi dengan
dokumen kepemilikan yang sah menurut hukum dan kebiasaan hukum; dan (iii) tidak
sedang dalam sengketa.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukumdan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan MNC Shop tanggal 1 Juni 2023, MNC Shop telah mengasuransikan seluruh
asset material MNC Shop dan jumlah pertanggungannya memadai untuk mengganti
obyek yang diasuransikan atau menutup resiko yang dipertanggungkan.
f. MNC Shop telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan
termasuk diantaranya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor
Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981
(“WLKP”) serta telah melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Propinsi
yang berlaku pada provinsi ditempat kedudukan MNC Shop berada. Kecuali WLKP
dengan nomor laporan 10340.20220301.0001 yang sedang dalam proses pelaporan
kembali di Dinas Ketenagakerjaan terkait.
g. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Pernyataan MNC Shop serta Direksi dan Dewan Komisaris MNC Shop tertanggal 1
Juni 2023, MNC Shop serta Direksi dan Dewan Komisaris MNC Shop baik dalam
Page 280
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 46
kapasitasnya selaku Direksi atau Dewan Komisaris maupun selaku pribadi (i) tidak
sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan
Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam
sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang terlibat dalam perselisihan
yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), (v)
tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara kepailitan dan/atau
sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Niaga
dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu
perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa
dibidang persaingan usaha, (vii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa atau gugatan
perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri, dan (viii) tidak
sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan, somasi dan/atau klaim
yang mungkin timbul.
34. MSIN adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang telah
didirikan secara sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, dan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang diperlukan untuk
menyelenggarakan kegiatan usahanya, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
ini perijinan tersebut masih berlaku.
Anggaran Dasar MSIN berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.
29 tanggal 14 November 2022 (“Akta No. 29 tanggal 14 November 2022”), dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0082651.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 15 November
2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0229138.AH.01.11. Tahun 2022
tanggal 15 November 2022 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 96, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 041668. Akta tersebut adalah
mengenai perubahan Pasal 4 ayat (1) tentang Modal, mengenai peningkatan modal
dasar.
b. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham MSIN berdasarkan Akta No. 69
tanggal 19 Juli 2022 Jucncto Daftar Pemegang Saham MSIN tanggal 24 Mei 2023 yang
diterbitkan oleh PT BSR Indonesia, yaitu sebagai berikut:
Nilai Nominal
Struktur Permodalan Jabatan Jumlah Saham Rp 50 per saham %
Modal Dasar 50.813.136.000 2.540.656.800.000
Modal Ditempatkan dan Disetor:
Pemegang Saham diatas 5%:
PT Media Nusantara Citra Tbk 8.832.310.796 441.615.539.800 72,78
PT Global Mediacom Tbk 1.347.105.900 67.355.295.000 11,10
MNC International Middle East Limited 142.221.900 7.111.095.000 1,17
PT MNC Vision Networks Tbk 163.265.102 8.163.255.100 1,35
Kepemilikan Saham Oleh Dewan Komisaris
Dini Aryanti Putri Komisaris 568.100 28.405.000 0,00
Liliana Tanaja Komisaris 20.400.000 1.020.000.000 0,17
Kepemilikan Saham Oleh Direksi
Ella Kartika Direktur 4.550.000 227.500.000 0,04
Valencia H. Tanoesoedibjo Direktur 17.982.200 899.100.000 0,15
Dewi Tembaga Direktur 838.100 41.905.000 0,01
Page 281
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 47
Titan Hermawan Direktur 538.200 26.910.000 0,00
Kepemilikan Saham di bawah 5% selain
Dewan Komisaris & Direksi
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 1.605.455.343 80.272.767.150 13,23
Saham Treasury - - -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 12.135.235.641 606.761.782.050 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 38.677.900.359 1.933.895.017.950
Perseroan telah melakukan penyertaan di MSIN sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Anggaran
Dasar MSIN. Struktur permodalan MSIN selama 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan
secara penuh, berkesinambungan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris MSIN Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 28 tanggal 14 November 2022, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0076241
tanggal 15 November 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0229104.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 November 2022
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris MSIN yang menjabat saat ini adalah
sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris : Sufmi Dasco Ahmad
Independen
Wakil Komisaris Utama : Noersing
Komisaris : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
Komisaris : Kanti Mirdiati Imansyah
Komisaris : Dini Aryanti Putri
Komisaris Independen : Andry Wisnu Triyudanto
Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo*)
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ella Kartika
Direktur : Lina Priscilla Tanaya
Direktur : Titan Hermawan
Direktur : Dewi Tembaga
Direktur : Tantan Sumartana
Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut diatas telah
diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan telah memenuhi ketentuan POJK 33/2014.
d. Maksud dan tujuan serta Kegiatan Usaha MSIN telah mengalami perubahan
sebagaimana tercantum Akta No. 69 tanggal 19 Juli 2022, sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan MSIN ialah berusaha dalam bidang:
a. Informasi dan Komunikasi
Page 282
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 48
b. Perdagangan
c. Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
d. Jasa (Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis)
e. Industri
f. Pengangkutan
g. Konstruksi
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, MSIN dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. Informasi dan Komunikasi
- Aktivitas produksi film, video dan program televisi oleh swasta;
- Aktivitas pasca produksi film, video dan program televisi oleh swasta;
- Aktivitas distribusi film, video, dan program televisi oleh swasta;
- Aktivitas pemutaran film;
- Aktivitas telekomunikasi satelit;
- Jasa sistem komunikasi data;
- Internet service provider;
- Jasa interkoneksi internet (NAP);
- Jasa konten sms premium;
- Jada multimedia lainnya;
- Jasa penyedia konten melalui jaringan bergerak seluler atau jaringan tetap
lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas;
- Jasa multimedia lainnya;
- Aktivitas telekomunikasi dengan kabel;
- Aktivitas telekomunikasi tanpa kabel;
- Aktivitas telekomunikasi khusus untuk penyiaran;
- Aktivitas pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet. (e-
commerce);
- Aktivitas pemrograman dan produksi konten media imersif;
- Aktifitas pengembangan teknologi blockchain;
- Aktivitas Pemrogaman berbasis kecerdasan artifisial;
- Aktivitas pemrogaman komputer lainnya;
- Aktivitas penyediaan identitas Digital;
- Aktivitas penyedian sertifikat elektronik dan layanan yang menggunakan
sertifikat elektronik;
- Aktivitas konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer lainnya;
- Portal web dan/atau platform digital tanpa tujuan komersial;
- Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial;
- Layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi (Fintech P2P Lending)
Konvensional;
- Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (Fintech P2P Lending)
Syariah uniut usaha usah Syariah;
- Layanan Pinjaman Meminjam Berbasis Teknolohi Informasi (Fintech P2P
Lending);
- Penyedia Jasa Pembayaran (PJP);
- Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran;
- Aktivitas Jasa Informasi Lainnya yang tidak diklasifikasi lain;
Page 283
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 49
b. Perdagangan
- Perdagangan besar peralatan Telekomunikasi;
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai
bentuk;
- Perdagangan besar berbagai macam barang;
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
c. Kesenian, hiburan dan rekreasi
- Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan
- Pelaku Kreatif Seni Musik;
- Aktivitas Pelaku Kreatif Seni Rupa;
- Aktivitas Penulis dan Pekerja Sastra
- Aktivitas pekerja seni dan pekerja kreatif lainnya;
- Aktivitas penunjang seni pertunjukan;
- Aktivitas hiburan, seni dan kreativitas lainya;
- Aktivitas hiburan dan rekreasi lainnya yang tidak diklasifikasikan lain;
d. Jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis)
- Aktivitas kantor pusat;
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya, termasuk mendirikan dan ikut serta
dalam perusahaan-perusahaan dan badan hukum atau badan lain, baik
didalam maupun diluar negeri;
- Aktivitas profesional ilmiah dan teknis lainnya;
- Periklanan.
e. Industri
- Industri percetakan umum;
- Industri peralatan komunikasi lainnya;
- Kegiatan jasa penunjang pencetakan;
f. Pengangkutan
- Angkutan darat lainnya untuk penumpang;
- Angkutan bermotor untuk barang umum;
- Pergudangan dan penyimpanan lainya;
g. Konstruksi
- Konstruksi gedung tempat hiburan dan olahraga;
3. Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama
MSIN tersebut di atas, MSIN dapat menjalankan kegiatan usaha lainya
(penunjang) yang terkait dengan kegiatan usaha MSIN.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MSIN sebagaimana tersebut di atas telah
disesuaikan dengan PP No. 5/2021. Kegiatan usaha yang saat ini dilakukan MSIN
adalah perusahaan induk yang anak usahanya memiliki dan mengoperasikan platform
digital, RCTI+ (AVOD Superapp), Vision+ (SVOD Superapp), 7 portal online,
Page 284
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 50
memproduksi, mengembangkan & mendistribusikan konten & IP, manajemen artis,
label musik, manajemen media sosial, dan E-Sports & Gaming.
e. MSIN telah memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan termasuk
diantaranya mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan
BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan Wajib Lapor Ketenagakerjaan
Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No. 78 Tahun 1981 (“WLKP”) serta telah
melaksanakan ketentuan mengenai Upah Minimum Propinsi yang berlaku pada provinsi
ditempat kedudukan MSIN berada.
35. GMI adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Negara Uni Emirat Arab.
36. Universal adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Cayman Island.
37. BML adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Daerah Administratif Khusus
Hong Kong.
38. BDL, adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Daerah Administratif Khusus
Hong Kong.
39. Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh masing-masing Perusahaan Anak dengan pihak ketiga
telah ditandatangani secara sah oleh masing-masing Perusahaan Anak, mengikat Perusahaan
Anak dan sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini masih berlaku serta tidak terdapat
pembatasan-pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-perjanjian tersebut yang dapat
membatasi maksud dari Perseroan untuk melakukan PUB IV Tahap I ini.
40. Perseroan memiliki penyertaan tidak langsung melalui Perusahaan Anak yang telah dilakukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan tidak berstatus sebagai penjamin untuk masing-masing penyertaan tidak langsung
melalui Perusahaan Anak dan/atau memiliki keterlibatan perkara yaitu sebagai berikut
(“Perusahaan Cucu”) :
a. Melalui MNCN :
1) PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (“RCTI”), berkedudukan di Jakarta Barat,
sebanyak 2.999.999.999 (dua milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan) saham dengan nilai nominal Rp.1.000,00 (seribu Rupiah) setiap saham,
atau seluruhnya berjumlah Rp.2.999.999.999.000,00 (dua triliun sembilan ratus
sembilan puluh sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh
sembilan Rupiah), yang merupakan 99,91% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan puluh satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh RCTI.
2) PT Global Informasi Bermutu (“GIB”), berkedudukan di Jakarta Barat, sebanyak
2.819.999 (dua juta delapan ratus sembilan belas ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) saham dengan nilai nominal Rp.500.000,00 (lima ratus ribu
Page 285
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 51
Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.1.409.999.500.000,00 (satu
triliun empat ratus sembilan milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
lima ratus Rupiah), yang merupakan 99,9 % (sembilan puluh sembilan persen)
dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh GIB.
3) PT MNC Televisi Indonesia (“MNCTV”), berkedudukan di Jakarta Barat, terdiri
atas saham Seri B dan Seri C sebanyak 3.686.462.561 (tiga juta enam ratus
delapan puluh enam ribu empat ratus enam puluh dua ribu lima ratus enam puluh
satu) dengan nilai nominal Rp.120,00 (seratus dua puluh Rupiah) setiap saham
seri B dan dengan nilai nominal Rp.215,00 (dua ratus lima belas Rupiah) setiap
saham seri C, atau seluruhnya berjumlah Rp.3.686.462.561,00 (tiga miliar enam
ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam puluh dua ribu lima ratus enam
puluh satu Rupiah), yang merupakan 87,07% (delapan puluh tujuh koma tujuh
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh MNCTV.
4) PT MNC Televisi Network (“MTN”), berkedudukan di Jakarta Pusat, sebanyak
1.658.999 (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan
puluh sembilan) saham dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah)
setiap saham, atau seluruhnya berjumlah Rp.1.658.999.000.000,00 (satu triliun
enam ratus lima puluh delapan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
Rupiah), yang merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan
puluh sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh
MTN.
5) PT MNC Multimedia Network (“MMN”), berkedudukan di Jakarta Pusat,
sebanyak 218.750 (dua ratus delapan belas ribu tujuh ratus lima puluh) saham
dengan nilai nominal Rp.1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau
seluruhnya berjumlah Rp.218.750.000.000,00 dua ratus delapan belas miliar tujuh
ratus lima puluh juta Rupiah), yang merupakan 99,43% (sembilan puluh sembilan
koma empat puluh tiga persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh MMN.
6) PT MNC Digital Entertainment Indonesia Tbk (“MSIN”), berkedudukan di
Jakarta, sebanyak 8.304.759.980 (delapan miliar tiga ratus empat juta tujuh ratus
lima puluh sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh) saham dengan nilai
nominal Rp.50,00 (lima puluh rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah
Rp.415.237.999.000,00 (empat ratus lima belas milyar dua ratus tiga puluh tujuh
juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu Rupiah), yang merupakan
72,57% (tujuh puluh dua koma lima puluh tujuh persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh MSIN.
7) PT MNC Media Investasi (“MMI”), berkedudukan di Jakarta, sebanyak
89.570.000 (delapan puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh ribu) saham
dengan nilai nominal Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) setiap saham, atau
seluruhnya berjumlah Rp.89.570.000.000 (delapan puluh sembilan miliar lima
ratus tujuh puluh juta Rupiah), yang merupakan 99,99% (sembilan puluh
Page 286
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 52
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh MMI.
8) PT MNC Media Utama (“MMU”), berkedudukan di Jakarta Pusat, sebanyak
1.023.975 (satu juta dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh lima) saham
dengan nilai nominal Rp. 10.000 (sepuluh ribu) setiap saham, atau seluruhnya
berjumlah Rp. 10.239.750.000 (sepuluh miliiar dua ratus tiga puluh sembilan juta
tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), yang merupakan 99,9% (sembilan puluh
sembilan koma sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
penuh MMU.
9) MNC International Middle East Ltd., (“MIMEL”), berkedudukan di Dubai, Uni
Emirat Arab, sebanyak 500 (lima ratus) saham dengan nilai nominal AED 100
(seratus Dirham Uni Emirat Arab) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah AED
50.000,00 (lima puluh ribu Dirham Uni Emirat Arab), yang merupakan 100%
(seratus persen) dari seluruh modal MIMEL.
b. Melalui IPTV :
1) PT MNC Sky Vision Tbk (“MSKY”), berkedudukan di Jakarta Barat, sebanyak
9.163.740.798 (sembilan miliar seratus enam puluh tiga juta tujuh ratus empat
puluh ribu tujuh ratus sembilan pulun delapan) saham dengan nilai nominal
Rp100,00 (seratus Rupiah) setiap saham, atau seluruhnya berjumlah
Rp916.374.079.800,00 (sembilan ratus enam belas miliar tiga ratus tujuh puluh
empat juta tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus Rupiah), yang merupakan
91,9% (sembilan puluh satu koma sembilan persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh MSKY.
2) PT Nusantara Vision (“NV”), berkedudukan di Jakarta Pusat, sebanyak 79.999
(tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham
dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap saham, atau
seluruhnya berjumlah Rp79.999.000.000,00 (tujuh puluh sembilan miliar
sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta Rupiah), yang merupakan 99,99%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan persen) dari seluruh modal
yang ditempatkan dan disetor penuh NV.
3) PT Digital Vision Nusantara (“DVN”), berkedudukan di Jakarta Pusat, sebanyak
1.495.326 (satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus dua puluh
enam) saham dengan nilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) setiap
saham, atau seluruhnya berjumlah Rp1.495.326.000.000,00 (satu triliun empat
ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus dua puluh enam juta Rupiah), yang
merupakan 99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan
persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh DVN.
Terkecuali MIMEL, karena merupakan perusahaan yang bukan didirikan berdasarkan hukum
Indonesia, masing-masing Perusahaan Anak telah melakukan penyertaan di Perusahaan Cucu
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, ketentuan Anggaran
Page 287
016-R5/CS-DA-RG-FS/II-G/VI/2023 53
Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing
Perusahaan Cucu.
41. Sampai dengan saat ini pembentukan LKS Bipartit Perseroan beserta anak-anak perusahaanya
yang mempekerjakan 50 orang atau lebih, yaitu MNCN, INFOKOM, MSKY, DVN, GIB,
MNCTV, dan MTN telah diproses di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI
Jakarta (”Disnakertrans”), sebagaimana termuat dalam Surat Pernyataan FUN&Co nomor
007/NON/FUNCOLAW/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023.
Page 288
Page 289
XVII. LAPORAN KEUANGAN
204
Page 290
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK/ AND ITS SUBSIDIARIES LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/ CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS Pada dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021/ As of and For the Years Ended December 31, 2022 and 2021 dan/and LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN/ INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
Page 291
Page 292
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK/
AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/ TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Pages
SURAT PERNYATAAN DIREKSI/
STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN/ i–v
INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Pada dan untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2022 dan 2021/
As of and for the years ended December 31, 2022 and 2021
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN/ 1-2
CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN/ 3
CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN/ 4
STATEMENT OF CHANGES IN CONSOLIDATED EQUITY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN/ 5
CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/ 6 – 106
NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
Page 293
KANAI(A PURADIREINA, SUHARTONO
o[FI'" Branch Jakarta Pusat
Branch tjcence No. 561/K1,1.1/2019
wisma BumiputeG, 12" Ftoor
Jt. Jend. Sud;man Kav. 75, s€tiabudi
Jakarta 12910
P, 62 - 2! 52245a7 1.62 - 2t 52215a1
t. nexiasudinnan@neia.id
Laporan Auditor Independen I dendcot ladr'bt's Rcmtt
00771 lt.fJ4,og / Au.7 lo5 /0726-21 7 N /2023
Para P€m€g.ng s.ham, (omisaris, dan Diretsi fhc SharehoAas, Comfiisioncrs and Directors of
PT Gtobal ediacom Ibk dan tntitas Anak Pf Globel llediacon fb* and Ib Subtidiaies
0pini 0oinion
Kami tetah mengaudit laporan keuangan lonsotidasian tle hare audid the consolidabd frnancial sateneots of
PT Gtobat i4ediacom Ibk dan Entitas Anaknya ('Grup'), yang Pf Global l.lediacon fbk and its subsidiaries fthe Croap"),
terdiri dari taporan posisi keuangan konsotidasian tanggal ttltich conpise the consolidad statenent of financial
3t Desember 2022 dan 2021, serta laporan taba rugi dan Nition as at 31, 2022 and 2021, aod the
penghasitan komFehensif [ain konsotidasian, laporan ^ecenber of profit or loss and othet
ansotldad stzbnent
perubahan eluitas konsolidasian, dan laporan arus las comptehenst've income, consolidad sbh rerrt of changes
konsotidasian untuk tahun yang benkhir pada tanggat in quity and conmtfulad stataDe,rt of cash flott br the
tersebut. serta catatan atas taporan keuangan lear theo ended, and notes to the consolidated financial
konsolidasian, termasuk iktdsar kebijalan akuntansi sbbnEo6, inctuding a sunnary of sigoifrcant accounting
signifikan. prolicies.
llenurut opini kami. laporan keuangan konsolidasian In our opinio4 the acconpa4ring cottslidatd financial
terlampir menlajilan secan vrajar, dalam sdnua hat yang sAEoEnB praent faidy, in all aatuial resrycE, the
materiat, posisi keuangan konsotidasian Grup tanggat 31 corTsolidad frNncial psition of the Group as at
Desember 2022 dan 2027, serta hnerja keuangan 31, 2022 and 2021, and ia consolidated^ffenber
frnancial
konsotidasian dan arus kas konsotidasiannya untuk pe*)d€ piotmance a rls contolidatd cash flotts for the )/eat
yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar then endd in accordance *ith Indooesian financial
Akuntansi Keuangan di Indonesia. Accounti0g Standardt.
Basis 0pini Sasis br 0pinion
(ami nelaksanakan audit kami berdanrlan St ndar Audit l(e cooducd our audft in accordance *ith Standards on
yang ditetaptan oleh Institut Akudan Pubtik Indonesia. Aadittng esbblithd b1r tlrc Indonesian Institute of Certified
Tanggung jawab lami menurut standar ters€but diuraikan Public Ac@untanE. aur responibilities under those
tebih lanjut datam pangrdf Tanggung Jamb Auditor sbndadt arc futther desoiM in the Auditot/s
terhadap audit atas taporan (erBngan bnsotidasian pada R$poosibilitis fot tie Audit of thc Contoli4atd Financiat
taporan kami. Xami independen tefiadap Grup berdasarlan Stabnenb paagaph of our twft. Ye are indepcqdeft of
ketentuan etilG yallg retevan datam audit kami atas laporan the 6roup in accotdance ,tth the ethical rquirenents that
keuangan konsotidasian di Indooesia. Dan l(ami telah are reteyant b oar audit of the cootolidated finanaal
memenuhi tanggung jawab etika [ainnya berdasarkan sbtenenb in Indonesia, and ye haye fulfilld our other
ketentuan tersebuL lGmi yakin bahwa bukti audit yang ethicat rcsponnbitities in accordance fith these
telah kami perot€h adatah cukup dan tepat uftul Eguircneo6. lle believe that the audit eyi&nce re have
menyediakan suatu basis bagi opini audit tani. obbind is sufficicnt and appropriate to provifu a basis for
our opition.
Hal Audit lltama fe! Audit atters
Hat audit utama adalah hat-hat !ang menurut pertimbangan Kql audit t Etbri are thosc tratters thaC in our prufessionat
profesional kami, merupakan hat yang pating signifikan llrdgnEnt *ere of nost ignificance io oat aadit of the
datam audit kami atas hporan keuangan konsotidasian consolidad fiNncial statenen6 of the cut@nt Eriod.
periode hni. Hat-hat tersebut disampaikan dalam konteks fhese natteE ,Ere addressd in the contert of our audit of
audit kami atas lapoEn keuangan konsotidasian secara the conslidaM fioaocial stabments as a whole and in
keseturuhan. dan dalam mmrmuskan opini kani atas laporan {orming our opinion thercon, and re do not ptoide a
keuangan konsolidasian terkait, lcmi tidak merryatakan spante opinion on thcte matteE.
suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebul
- FoRUM or l'lRMs
iffirn:tioi {sit mqnjom
I J.t.rt. t!3.t I J.t.,t. l.r.r I J.t.rt. !.l.t.n I
x.d.. I sur.b.y. s. n... n s I
Page 294
Page 295
KANAKA PURADIREDJA SU HARTONO
o[FI'"
Tanggung Jawab llaoaj€nen dan Pihal Fog naponsibi0ti$ of larragencnt and fhose Charged rith
Berhnggung Jarab atas Tata Xeloh t rhadap taporan aonmaqc for tlrc bnsolidai4 Fineocial Sbfutrcn6
femngan (onsolidasian
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan llanagenent rs responsible fur the preparation and fai
penyajian wajar lapo.an keuangan konsotidasian tersebut pesentation of the ansolidatd frnancial sbtemeDts in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, accordance vith Indonesian Financial Accoanting
dan atas pengendalian i.temal yang dianggap perlu oleh Standards, and br sach intemal contol as ,t anagement
manajemen urtuk memungkinkan penyusunan laporan debmines is nrcssty b errable the prqaratioq of
keuangan konsotida5ian lang bebas dari kesatahan consolidad financial sbtenents that ate fre fron
penyajian material baik yang disebabkan ohh kecurangan mateial nissbbment whethet due to fr"ud or eror-
maupun kesalahan.
Datam penyusunan laponn keuangan lonsotidasian, In ptqaing the consolidatd frnancial statemenE,
manajemen bertanggrng jawab u,tuk menilai kenumpuan naoagcrnent is Esponible for asscssrng lhe Grcapb abililt/
Grup datam mempertahankan kelangsunga[ usahanya, to cot tinae as a going concem. disclosing. as applicable
mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya. Halhal yang na eE rchtd to gloing coDcem and using the going
berkaitan dengan kelangsungan usaha. dan menggunakan concem basis of accounting uoless management either
basis akurtansi kelaogsungan usaha, kecuati manajemen intends to ligaidate the Ooup or to cease operation, or has
memiliki intensi untuk metikuidasi Grup atau nrenghentikan no realistic albmatire but to do so.
operasi. atau tidak memitih altematif lang rcatistis selain
melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata ketola bertanggung lhose chargd ith gorcmance are responsible for
jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Grup. orcrseiog the Grwp's fioancidl Epotting proess-
Tanggung Jarab Auditor Erhadap Aufit atas Laporan Aadifurls Rcspnsibiliti.s for tltc Aadit of Coflsolidated
(euangan Xonsolidasian frnenciel Staterrrents
Tujuan kami adatah untuk memperoteh keyakinan memadai Our objedircs ae to obbn reasonable assurance aboat
tentang apalah lapoGn keuangan konsolidasian secara *lrether the cootolidafud financial statemen6 as a vlrole
keseturuhan bebas dari kesalahan penyajian ,nateriaL baik are hee hon natenbl missfatement whether dae to fiaud
yang disebabkan oteh kecurangan maupun kesalahan, dan or enol and to issuc an auditot/s reprt that includes our
untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini opinion. Reasonable assurance is a high l*l of assurance,
kami, keyahnan nemadai merupakan suatu tingkat bat it not a guann@ lhat an audit conducd in
keyakinan tinqqi, namun bukan merupakan suatu jaminan accotdance vrfi Shndard on Auditing vilt alryays detect a
bahwa audit yang ditaksanatan berdasarkan Staodar Audit mabial missbtenEnt *hen it erisb. llissbtenenb can
akan setatu nendeteki kesatahan penyajian materiat ketika an|se fron fraud or enor and are consideed aaterial if.
hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebablan indrvidually or in the aggrcgaE thell coald reasonably b
oleh kecurdngan maupun kesalahan dan dianggap material eryectd to iofluence the &onoDie decisiont of use6 taken
jika, baik secan individual maupun secara agegat, dapat on the basis of thee ansolidatd financial sAEmenE.
diekpektasikan secara wajar akan rnempengaruhi keputusan
ekonomi lang diambit oleh p€ngguna berdasarlan lapordn
keuangan konsolidasian terseb(rt.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasartan Standar Audit, As part of an aadtt basd on the Auditing fle
kami menerapkan pertimbangan profesional dan exenise pmfessional judgneot and nainbin'trndad,,
professiondl
mempertahankan skeptisisme proftsional selama audil skepticisn thmughoat the audiL tle also:
Kami juga:
. Ir,lengidenffikasi dan menilai dsiko kesaLhan o ldenli| aod assess the risk of material misstatenent
penyajian material atas laporan keuangan of the consolidated frnancial stdtenenB, whether
konsotidasian, baik yang disebabkan oleh lecurarqan caused $r fraud or enor. fusign and iwplenent audit
maupun kesalahan, m€Bncang dan melaksanalan procduEs that arc E ponive to these risks. And
prosedur audit yang responsif teftadap risiko tersebut obtzin sufrcient appropiab audit evidence to proide
Serta memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat a bais br our opinion. fhe isk of aot detecting a
untuk menyrdiakan basis bagi opini kami. Risiko tidak natenial misstabment dtle to frdad is higher than that
Grdeteksinya lesalahan penyajian materiat yang caused by eror, bxause fiaud may inrolye collusion,
disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang foryety, onissio4 ,mircpesnbtions. or the oyerride
disebabkan oleh kesatahan, larena kecurangan dapat of inhmal contml
melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara
sengaja, p€mydtaan satah, atau pengabaian
pengendalian internaL
iii
Page 296
KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO
oilFI'"
. llemetoteh suatu penahanan tentang pengefldalian . Obbin an andertanding ofintqnal control Elevant to
internal yang releyan dengan audit untll merancanll the audit in odcr to detign audit pmcdaret that are
prosedur audit lang tepat sesuai dengan kondisinya, apwpriatr in the circumsbnce'. but not for the
tetapi bukan untuk tujuan menyatalan opini atas puryose of arpessing an opinion on the effediveness
keefektivitasan pengendatian internaL 6rup. of thc Grollpb iDtemal control
o l,lengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang . Evalaate the appropdatenets ofthe accoanting policies
digunakan serta kerajibdn estimasi akuntansi dan ud and tle accoant't g estiaation obligatbns and
pengungkapan te*ait yang dibuat oteh manajeDen. related dislosuEs nade by management-
o Menyimpullan ketepatao penggunaan basis akuntansi . Conclade on the apprupnifunest of manageneo(s use
kelangsungan usaha oleh manajemen dan, berdasarlan lhe goiog concem basis of accounting and, based on
bukti audit yang dipemleh, apakah terdapat suatu lhe audit evidemt obtained. flhether a nateial
ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa uncertainq/ en'sb rehtd to et/eots or conditions that
atau kondisi yang dapat menlEbabla[ keraguan natl cast significant doabt oo the Groap's abiw to
signifikan atas kemampuan Grup untuk continue as a going concem. If *e conclade that a
mempertahankan kelangsungan usahanya. Xetila lami oatcial uncertainty en'sB, ue are rquitd to draw
nenyimputtan bahwa terdapat suatu ketidakpastian atbntion in our aaditot"s report to the related
materiaL kami diharuslan untuk m€narik perhatian drklosurcs in the consolidated financial statenenB or,
dalam laporan auditor kami ke p€ngungkapan terkait if such disclosures dE inadeAuate to nodifu our
dalam laporan keuangan konsolidasian atau, jila opinion &tr conctusions arc basd on the audit
pengungkapan ters€but tidak memadai, harus eyidence obbind up to the date of our dudito/t
menentukan apalah pertu untul rnemodifikasi opini EptL Horerer, futuE *en$ or cooditiont matl cause
kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit the Group to cgse to coottnue as d gong concern
yang diperoleh h'ingga tanggat laporan audit tami.
Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan
ketangsungan usaha.
. l.{engevatuasi penyajian, struktur, dan isi laporan c Enluate the overatt prcsenbtioL structure and
keuangan konsotidasian secara kesefuruhan, termasuk content of the coqsolidatd frnancia! statenents.
pengungkapannla, dan apalch laporan keuangan inclading the disc{osuEs. aod thether the
konsotidasian mencerminkan transaksi dan peristiwa consotidatd financial ttatements represent the
yang mendasarinla dengan suat! cara yang rnencapai undeding trangcttoos and eEnB in a nanner that
penyajian wajar. achiees fait pegnation.
. I.lemeroteh bukti audit yang cukup dan tepat tErtait . Obain sufrcient aryafiate audit evidence rcgarding
informasi keuangao enftas atau altivitas bisnis da[am the financial information of the entities or buiness
Grup unt[k menyatalan opini atas laporan keuangan a.t'vihes vtthin the Ooup to aqrets ao opinion on the
konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas arahan, consotidatd frnancial sbteneoE. lYe are responsible
supervisi, dan pelakanaan audit Grup. (ami tetap br the dirstba sapenision and Eiormance of the
bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami- grwp atdil tle rcmain solel! respnsible for our audit
opinioo.
Kami mengomunikasilan kepada pihal yang b€rtanggung tle commuoicate nA those charg:ed mth goternance
jawab atas tata l(etoLa mengenai, antara lain, ruang linghrp egading. anong ollrer matteE, the plznoed scope and
dan saat yang direncanalan atas audit, serta temuan audit tining of the audit and significant audit fiodings. including
signifikan, ternasuk setiap detrsiensi signifikan datam dny ignifrcant defrcienciet in intemal coot ol that tre
pengendalian internat yang tende[tifikasi obh kami selanra idenhfu durinq our audit
audit.
Kami juga menberikan suatu perryataan kepada pihak yang tle also pmvide thosc chargd vitrt go.,emaoce yith a
bertanggung jauab atas tata *elota bahra l(ami tetah sbanent that re harc conplid vith rclennt ethicat
mematuhi ketentual etika ya'lg relevan mengenai Equireoren6 rqading ioderyndence, dnd to connunicate
ind€penden5i, dan menglomunikasikan seturuh hubungan, yith then aA rchtionships and other matfuE that may
serta hat-hat lain yang dianggap s€cara rvajar berpengaruh teasorcbly be thoaglrt to bar on our in&Endence, and
terhadap independensi lemi, dan jika relevan, pengamanan uhee applicable, re{aN safquards.
terkait.
Page 297
KANAKA PURADIREDJA SUHARTONO
OilFI'"
Dari hat-hat yang dikomunikasikan lepada pihak yang Fron the matters communicated with those charged with
bertanggung jawab atas tata ketota. (ami menentukan hat- govemance, we detemine those natters that tyere of most
ha[ tersebut yang pating signifikan datam audit atas laporan significance in the audit of the consolidated financial
keuangan konsotidasian periode hni dan oteh karenanya statements of the cuffent peiod and are therefore the key
menjadi hat audit utama. (ami menguraikan hat audit utama audit natte|s. We describe these matters in our auditor's
datam laporan auditor kami, kecuati peraturan perundang- repoft unless law or regulation Wecludes public disctosurc
undangan metanng pengungkapan publik tentang hal about the malter or when, in extrenely mre circunstances,
teBebut atau letika, datam kondisi yang sangat jarang we detemine that a natter should not be connunicated in
terjadi. kami menentukan bahwa suatu hat tidak boteh ou rcpofi because the adyeBe consequences of doing so
dikomunikasikan datam laporan kami karena konsekuensi would reannably be expeded to outweigh the public
merugikan dari mengkomunikasikan haI teRebut akan intetest benefits of such conmunication.
diekpehasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan
pubtik atas komunikasi tersebut.
XATIAKA PURADIRTDJA, SUHARIONO
ttorus Daeli, St., AlC, ., CA., CP ", Clt., CLI., CPI., CACP., ASTAN CPA
l{omor lzin Akuntan Publik/ License of Public Accountant
4P.0126
Jakafta, 3 Mei/ t4ay 3, 2023
00717 /3.U09/ AU.7/05 /0126-2hN /2023
Page 298
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN FINANCIAL POSITION
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021*)
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 2k,4 Cash and cash equivalents
Pihak berelasi 2g 837.946 792.090 Related parties
Pihak ketiga 538.958 572.950 Third parties
Aset keuangan lainnya – lancar 2h,5 270.041 321.269 Other financial assets – current
Piutang usaha – setelah dikurangi 6 Trade accounts receivable – net
cadangan kerugian penurunan of allowance for impairment
nilai Rp126.138 juta pada losses Rp126,138 million at
31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and
Rp120.207 juta pada Rp120,207 million at
31 Desember 2021 December 31, 2021
Pihak berelasi 2g,48 20.831 21.488 Related parties
Pihak ketiga 3.485.301 3.337.694 Third parties
Piutang lain-lain – setelah 7 Other accounts receivable – net
dikurangi cadangan kerugian of allowance for impairment
penurunan nilai Rp15.266 juta losses of Rp15,266 million at
pada 31 Desember 2022 December 31, 2022 and
dan Rp15.253 juta pada Rp15,253 million at
31 Desember 2021 December 31, 2021
Pihak berelasi 2g,48 113.187 118.762 Related parties
Pihak ketiga 381.263 486.475 Third parties
Persediaan 2m,8 4.085.527 3.771.658 Inventories
Uang muka dan biaya 2n,9 1.099.834 1.053.208 Advances and prepaid expenses
dibayar dimuka
Pajak dibayar dimuka 10 106.990 104.651 Prepaid taxes
Jumlah Aset Lancar 10.939.878 10.580.245 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Aset pajak tangguhan - bersih 42 695.323 634.098 Deferred tax assets – net
Uang muka investasi 11 1.108.771 1.103.309 Investment advances
Investasi pada entitas asosiasi 2l,12 749.783 762.023 Investments in associates
Aset keuangan lainnya - 2h,13 826.887 981.346 Other financial assets –
tidak lancar non-current
Properti investasi – bersih 14 8.345 9.059 Investment properties – net
Aset hak guna – bersih 2r,15 89.523 84.997 Right-of-use assets – net
Aset tetap – setelah dikurangi 2o,16 14.489.640 14.113.058 Property and equipment – net
akumulasi penyusutan sebesar of accumulated depreciation of
Rp13.485.837 juta pada Rp13,485,837 million at
31 Desember 2022 dan December 31, 2022 and
Rp12.157.552 juta pada Rp12,157,552 million at
31 Desember 2021 December 31, 2021
Goodwill 2p,17 3.803.237 3.803.237 Goodwill
Aset takberwujud - bersih 2s,18 2.020.914 1.612.784 Intangible assets – net
Tanah untuk pengembangan 19 825.154 92.743 Land for development
Aset lain-lain 20 354.734 331.256 Other assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 24.972.311 23.527.910 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 35.912.189 34.108.155 TOTAL ASSETS
*) *)
Disajikan kembali (Catatan 55). As restated (Note 55).
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements taken as a whole.
1
Page 299
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN (lanjutan) FINANCIAL POSITION (continued)
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021*)
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang bank 21 1.135.753 901.418 Bank loan
Utang usaha 22 Trade accounts payable
Pihak berelasi 2g,48 13.653 16.555 Related parties
Pihak ketiga 727.048 839.736 Third parties
Utang lain-lain 23 Other accounts payable
Pihak berelasi 2g,48 13.116 25.543 Related parties
Pihak ketiga 289.009 421.610 Third parties
Pendapatan diterima dimuka 24 19.359 22.990 Unearned revenues
Utang pajak 25 79.559 91.817 Taxes payable
Biaya masih harus dibayar 26 16.727 80.623 Accrued expenses
Uang muka pelanggan 27 15.188 22.125 Customer deposits
Liabilitas jangka panjang jatuh Current maturities of long-term
tempo dalam satu tahun liabilities
Pinjaman jangka panjang 2u,28 999.358 3.100.205 Long-term loans
Liabilitas sewa 15 29.232 27.978 Lease liabilities
Utang obligasi 2u,29 1.106.614 1.468.149 Bonds payable
Utang Sukuk Ijarah 2u,30 534.603 505.745 Sukuk Ijarah payable
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.979.219 7.524.494 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 42 156.403 179.894 Deferred tax liabilities – net
Liabilitas jangka panjang - setelah Long-term liabilities - net of
dikurangi bagian yang jatuh current maturities
tempo dalam satu tahun
Pinjaman jangka panjang 2u,28 2.834.688 1.775.756 Long-term loans
Liabilitas sewa/ liabilitas sewa 15 24.287 26.458 Lease liabilities/ finance lease
pembiayaan obligation
Utang obligasi 2u,29 630.116 441.278 Bonds payable
Utang Sukuk Ijarah 2u,30 406.397 44.858 Sukuk Ijarah payable
Liabilitas imbalan kerja 2x,45 232.162 237.311 Employee benefits obligation
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.284.053 2.705.555 Total Non-Current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 9.263.272 10.230.049 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to the
kepada pemilik entitas induk owners of the Company
Modal saham - nilai nominal 31 1.658.400 1.658.400 Capital stock - Rp100 par value
Rp100 per saham. Modal dasar - per share. Authorized –
55.750.000.000 saham. 55,750,000,000 shares.
Modal ditempatkan dan disetor - Issued and paid-up -
16.583.997.586 saham pada 16,583,997,586 shares at
31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
Tambahan modal disetor 32 1.801.390 1.801.390 Additional paid-up capital
Modal lain-lain 46 8.799 8.799 Other capital
Transaksi ekuitas dan perubahan 33 (646.949) (626.808) Equity transaction and change in
ekuitas entitas anak equity of subsidiaries
Komponen ekuitas lainnya 34 229.101 (104.848) Other components of equity
Saldo laba Retained earnings
Ditentukan penggunaannya 44 14.000 13.000 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 12.218.905 11.042.535 Unappropriated
Jumlah 15.283.646 13.792.468 Total
Dikurangi harga perolehan saham 35 (347.895) (347.895) Less cost of treasury stocks
diperoleh kembali
Jumlah ekuitas yang diatribusikan 14.935.751 13.444.573 Total equity attributable to the
kepada pemilik entitas induk owners of the Company
Kepentingan non-pengendali 36 11.713.166 10.433.533 Non-controlling interests
JUMLAH EKUITAS 26.648.917 23.878.106 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN 35.912.189 34.108.155 TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS EQUITY
*) *)
Disajikan kembali (Catatan 55). As restated (Note 55).
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. integral part of these consolidated financial statements taken as a whole.
2
Page 300
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
PENDAPATAN 2p,37 12.233.495 13.976.648 REVENUES
BEBAN LANGSUNG 2p,38 6.414.757 7.393.357 DIRECT COSTS
LABA KOTOR 5.818.738 6.583.291 GROSS PROFIT
Beban umum dan administrasi 39 (2.534.460) (2.697.474) General and administrative
expenses
Kerugian kurs mata uang asing – (192.567) (43.774) Loss on foreign exchange – net
bersih
Beban keuangan 40 (586.225) (826.765) Finance charges
Penghasilan bunga 54.974 43.070 Interest income
Lain-lain – bersih 41 (1.436) (1.502) Other – net
LABA SEBELUM PAJAK 2.559.024 3.056.846 PROFIT BEFORE TAX
Beban pajak penghasilan 2y,42 (498.168) (605.707) Income tax expenses
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 2.060.856 2.451.139 NET INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAIN - TAHUN BERJALAN FOR THE YEAR, NET OF TAX
SETELAH PAJAK
Pos-pos yang tidak akan Items that may be reclassified
direklasifikasi ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas 8.244 (30.574) Exchange difference on
program imbalan pasti translating foreign operations
Pajak penghasilan terkait pos-pos (1.566) 5.809 Related income tax items that may
yang tidak akan direklasifikasi be reclassified subsequently
ke laba rugi to profit or loss
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi: subsequentlyto profit or loss:
Selisih kurs karena penjabaran (8.992) (26.546) Exchange difference on
laporan keuangan dari kegiatan translatingforeign operations
usaha luar negeri
Jumlah penghasilan (2.314) (51.311) Total other comprehensive
komprehensif lain tahun income for the current year
berjalan setelah pajak net of tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 2.058.542 2.399.828 TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN FOR THE YEAR
LABA YANG DIATRIBUSIKAN NET INCOME ATTRIBUTABLE TO:
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.177.370 1.389.130 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 883.486 1.062.009 Non-controlling interests
Laba bersih tahun berjalan 2.060.856 2.451.139 Profit for the year
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
YANG DIATRIBUSIKAN ATTRIBUTABLE TO:
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.181.185 1.349.391 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 877.357 1.050.437 Non-controlling interests
Jumlah laba komprehensif 2.058.542 2.399.828 Total comprehensive income for
tahun berjalan the year
LABA PER SAHAM DASAR 2z,43 72,0 84,9 BASIC EARNINGS PER SHARE
(dalam Rupiah penuh) (in full Rupiah amount)
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. the consolidated financial statements as a whole.
3
Page 301
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN STATEMENT OF CHANGES IN CONSOLIDATED EQUITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Transaksi Ekuitas
ekuitas dan yang
perubahan diatribusikan
ekuitas kepada
Modal Tambahan entitas anak/ Komponen Saldo laba/ pemilik
ditempatkan modal Equity ekuitas Retained earnings Modal saham entitas induk/
dan disetor/ disetor/ Modal transaction lainnya/ Tidak diperoleh Equity Kepentingan
Issued and Additional lain-lain/ and change in Other Ditentukan ditentukan kembali/ attributable to non-pengendali/
Catatan/ paid-up paid-up Other equity of components penggunaannya/ penggunaanya/ Treasury the owners of Non-controlling Jumlah ekuitas/
Note capital capital capital subsidiaries of equity Appropriated Unappropriated stocks parent entity interests Total equity
Saldo per 1 1.658.400 1.801.390 8.799 (486.318) (78.302) 12.000 9.667.598 (347.895) 12.235.672 8.548.649 20.784.321 Balance at January
Januari 2021 1, 2021
Jumlah laba - - - - (26.546) - 1.375.937 1.349.391 1.050.437 2.399.828 Total comprehensive
komprehensif income
Perubahan ekuitas - - - (140.490) - - - - (140.490) 1.004.240 863.750 Change in equity of
entitas anak subsidiaries
Pembentukan 44 - - - - - 1.000 (1.000) - - - - Allocation for general
cadangan umum reserve
Pembagian dividen - - - - - - - - - (64.661) (64.661) Dividend distributed
entitas anak ke by subsidiaries to
kepentingan non-cotrolling
non-pengendali interest
Transaksi ekuitas - - - - - - - - - (105.132) (105.132) Other equity
lainnya*) Transactions*)
Saldo per 31 1.658.400 1.801.390 8.799 (626.808) (104.848) 13.000 11.042.535 (347.895) 13.444.573 10.433.533 23.878.106 Balance at
Desember December
2021 31, 2021
Jumlah laba - - - - 3.815 - 1.177.370 - 1.181.185 877.357 2.058.542 Total comprehensive
komprehensif income
Perubahan ekuitas - - - (20.141) - - - - (20.141) - (20.141) Change in equity of
entitas anak subsidiaries
Pembentukan 44 - - - - - 1.000 (1.000) - - - - Allocation for general
cadangan umum reserve
Transaksi ekuitas - - - - 330.134 - - - 330.134 402.276 732.410 Other equity
lainnya transactions
Saldo per 31 1.658.400 1.801.390 8.799 (646.949) 229.101 14.000 12.218.905 (347.895) 14.935.751 11.713.166 26.648.917 Balance at
Desember December
2022 31, 2022
*) *)
Disajikan kembali (Catatan 55). As restated (Note 55).
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak The accompanying notes to the consolidated financial statements are an integral part of these
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. consolidated financial statements taken as a whole.
4
Page 302
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM OPERATING
OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 12.187.754 13.986.492 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada (7.095.551) (7.613.711) Cash paid to supplier
pemasok
Pembayaran kas kepada (973.246) (1.109.822) Cash paid to employees
karyawan
Kas dihasilkan dari operasi 4.118.957 5.262.959 Cash generated from operations
Beban bunga dan pajak (989.391) (1.234.440) Income tax and Interest charges
penghasilan
Kas Bersih Diperoleh dari 3.129.566 4.028.519 Net Cash Provided by Operating
Aktivitas Operasi Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM INVESTING
INVESTASI ACTIVITIES
Penerimaan bunga 54.974 43.070 Interest received
Penarikan aset keuangan lancar 54.358 52.589 Redemption of other current
lainnya - bersih financial assets - net
Penempatan uang muka (123.451) (228.230) Placement in investment advances
investasi
Investasi pada entitas asosiasi - (576.023) Investment in associates
Perolehan aset tetap dan aset (1.814.765) (1.521.971) Acquisitions of property and
hak guna equipment
Hasil pelepasan aset tetap 49.139 34.873 Proceeds from disposal of property
and equipment
Kenaikan aset takberwujud dan (449.806) (105.368) Increase to intangible and
aset lainnya other assets
Kas Bersih Digunakan untuk (2.229.551) (2.301.060) Net Cash Used in Investing
Aktivitas Investasi Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM FINANCING
PENDANAAN ACTIVITIES
Penambahan utang bank 21 234.735 52.000 Proceeds from bank loans
Pembayaran utang bank 21 (400) (236.690) Payment of bank loans
Penerimaan pinjaman jangka 28 1.399.160 948.980 Proceeds from long-term loans
panjang
Pembayaran pinjaman jangka 28 (2.690.375) (2.297.578) Payment of long-term loans
panjang
Penjualan saham diperoleh - (1.990) Sale of treasury stock by
kembali oleh entitas anak subsidiaries
Pembayaran dividen entitas - (64.661) Dividends paid by subsidiary to
anak pada kepentingan non-controlling interests
non-pengendali
Pembayaran liabilitas sewa/ (34.952) (32.621) Payments of lease liabilities/
sewa pembiayaan finance lease obligation
Penerimaan utang obligasi 1.290.567 696.220 Procceds from bonds issuance
Penerimaan utang Sukuk Ijarah 893.454 298.380 Procceds from Sukuk Ijarah
issuance
Pelunasan utang obligasi (1.473.840) (331.425) Settlement of bonds payable
Pelunasan utang Sukuk Ijarah (506.500) (297.970) Settlement of Sukuk Ijarah
payable
Kas Bersih Digunakan untuk (888.151) (1.267.355) Net Cash Used in Financing
Aktivitas Pendanaan Activities
KENAIKAN BERSIH KAS DAN 11.864 460.104 NET INCREASE IN CASH AND
SETARA KAS CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL 1.365.040 904.936 CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
TAHUN BEGINNING OF YEAR
KAS DAN SETARA KAS AKHIR 1.376.904 1.365.040 CASH AND CASH EQUIVALENTS
TAHUN AT END OF YEAR
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang The accompanying notes to the consolidated financial statements are an
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan. integral part of the consolidated financial statements as a whole.
5
Page 303
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Global Mediacom Tbk (Perusahaan) PT Global Mediacom Tbk (the Company) was
didirikan di Jakarta berdasarkan akta established in Jakarta based on deed
No. 60 tanggal 30 Juni 1981 dan diubah No. 60 dated June 30, 1981 as amended by
dengan akta No. 81 tanggal 29 Januari 1982 deed No. 81 dated January 29, 1982, both
keduanya dari Lukman Kirana, S.H., notaris di from Lukman Kirana, S.H., notary in Jakarta.
Jakarta. Akta pendirian Perusahaan telah The deed of establishment was approved by
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi the Minister of Law and Human Right of the
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Republic of Indonesia in his Decision Letter
Keputusan No. Y.A. 5/84/22 tanggal No. Y.A. 5/84/22 dated May 22, 1982 and was
22 Mei 1982 serta diumumkan dalam Berita published in Supplement No. 912 to the State
Negara Republik Indonesia No. 54 tanggal Gazette of the Republic of Indonesia No. 54
5 Juli 1985, Tambahan No. 912. dated July 5, 1985.
Anggaran Dasar Perusahaan mengalami The Company’s Articles of Association have
beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta been amended several times, most recently by
No. 120 tanggal 28 Juli 2022 dari Aulia Taufani, deed No. 120 dated July 28, 2022 of Aulia
S.H., notaris di Jakarta, mengenai perubahan Taufani, S.H., notary in Jakarta concerning the
pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan. Akta article 3 of the Company’s Articles of
perubahan tersebut telah disetujui oleh Association. This notarial deed has been
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia approved by the Minister of Laws and Human
(Menkumham) berdasarkan Keputusan Rights (the MOLHR) pursuant to Decree
No. AHU-0054141.AH.01.02.TAHUN 2022 No. No. AHU-0054141.AH.01.02.TAHUN 2022
tanggal 2 Agustus 2022, terdaftar dated August 2, 2022, registered
dalam Daftar Perusahaan in the Company Register
No. AHU-0149266.AH.01.11.TAHUN 2022 No. AHU-0149266.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 2 Agustus 2022 dan diberitahukan dated August 2, 2022 and notified
kepada Menkumham berdasarkan Surat to the MOLHR pursuant to Letter
No. AHU-AH.01.03-0273800 tanggal 2 Agustus No. AHU-AH.01.03-0273800 dated August 2,
2022, terdaftar dalam Daftar Perusahaan 2022, registered in the Company Register
No. AHU-0149293.AH.01.11.TAHUN 2022 No. AHU-0149293.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 2 Agustus 2022. dated August 2, 2022.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Articles of Association, the scope of its
Perusahaan adalah di bidang industri activities is in the fields of manufacturing
pengolahan, pertambangan dan penggalian, industry, mining and quarrying, information
informasi dan komunikasi, real estat, and communication, real estate, construction,
konstruksi, perdagangan besar dan eceran, wholesale and retail trade, and professional,
dan aktivitas profesional, ilmiah dan teknis. scientific and technical activities.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di MNC The Company’s head office is located at MNC
Tower, Jalan Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Tower, Jalan Kebon Sirih No. 17-19, Central
Pusat. Perusahaan memulai kegiatan Jakarta. The Company started its commercial
komersial pada Desember 1982. Pada tanggal operations in December 1982. At
31 Desember 2022 dan 2021 jumlah karyawan December 31, 2022 and 2021 the Company
Perusahaan dan entitas anak (Grup) masing- and its subsidiaries (the Group) had total
masing sebanyak 8.469 karyawan dan 8.476 employees of 8,469 and 8,476, respectively.
karyawan.
Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha The Company is under MNC Group. The
MNC Grup. Pemilik manfaat akhir dari Company’s ultimate beneficial owner is Hary
Perusahaan yaitu Hary Tanoesoedibjo dan Tanoesoedibjo and the Company’s controlling
pengendali Perusahaan adalah PT MNC Asia interest is PT MNC Asia Holding Tbk (formerly
Holding Tbk (d/h PT MNC Investama Tbk). PT MNC Investama Tbk). The Company’s
Susunan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Commissioners, Directors, Audit Committee,
Sekretaris Perusahaan dan Audit Internal Corporate Secretary and Internal Audit as of
Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2022 December 31, 2022 and 2021 consisted of the
dan 2021 adalah sebagai berikut: following:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2022 December 31, 2021
Komisaris Commissioners
Komisaris Utama : Rosano Barack Rosano Barack : President Commissioner
Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso Beti Puspitasari Santoso : Independent Commissioners
John Aristianto Prasetio John Aristianto Prasetio
Mohamed Idwan Ganie Mohamed Idwan Ganie
6
Page 304
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2022 December 31, 2021
Direksi Directors
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo Hary Tanoesoedibjo : President Director
Direktur : Indra Pudjiastuti Indra Pudjiastuti : Directors
Syafril Nasution Syafril Nasution
Christophorus Taufik Siswandi Christophorus Taufik Siswandi
Ruby Panjaitan Ruby Panjaitan
Komite Audit Audit Committee
Ketua : Beti Puspitasari Santoso Beti Puspitasari Santoso : Chairman
Anggota : Agus Mulyanto John Aristianto Prasetio : Members
Mohamed Idwan Ganie Mohamed Idwan Ganie
Sekretaris Perusahaan : Abuzzal Abusaeri Abuzzal Abusaeri : Corporate Secretary
Audit Internal : Harangan Pokki Harangan Pokki : Internal Audit
Personil manajemen kunci Grup adalah Key management personnel of the Group are
anggota dewan komisaris dan direksi member of the board of commissioners and
perseroan dan entitas anak. board of directors of the Company and
subsidiaries.
b. Perizinan b. License
Entitas anak telah memperoleh perizinan Subsidiaries obtained their media industry
dalam bidang industri media sebagai berikut: licenses as follows:
MNCSV telah memperoleh izin MNCSV has obtained approvals from
dari Menteri Penerangan dengan the Ministry of Information in his Decision
surat keputusan No. 1848/RTF/K/XI/1993 Letter No. 1848/RTF/K/XI/1993 dated
tanggal 3 November 1993 dan November 3, 1993 and Decision
No. 2142/RTF/K/XII/1995 tanggal Letter No. 2142/RTF/K/XII/1995 dated
14 Desember 1995, untuk menyalurkan December 14, 1995, to broadcast television
program televisi seperti CNN, HBO, ESPN, programs such as CNN, HBO, ESPN, Discovery,
Discovery, TNT& Cartoon Network, Star Plus TNT& Cartoon Network, Star Plus General
General Entertainment, Prime Sports, BBC Entertainment, Prime Sports, BBC World
World Service TV, CNBC Asia News Service, Service TV, CNBC Asia News Service, NBC
NBC Superchannel, Discovery, Channel (V) Superchannel, Discovery, Channel (V) Int’l
Int’l Music, Channel (V) Indo/English Contermp Music, Channel (V) Indo/English Contermp
Music, Star TV Movies International, Bahasa Music, Star TV Movies International, Bahasa
Indonesia Movie Channel. Keputusan ini telah Indonesia Movie Channel. This approvals have
diperbaharui dengan izin dari Menteri been renewed with approval from the Ministry
Komunikasi dan Informatika Republik of Comunication and Information of Republic
Indonesia dengan Surat Keputusan Indonesia with Decision Letter
No. 40/KEP/M.KOMINFO/01/2010 tanggal No. 40/KEP/M.KOMINFO/01/2010 dated
27 Januari 2010. January 27, 2010.
Pada tahun 2014, MNCSV mengajukan In 2014, MNCSV has applied for the additional
permohonan rencana penambahan program of broadcasting programs and has been
siaran dan telah disetujui oleh Direktorat approved by the Directorate General of Post
Jenderal Penyelenggaraan Pos dan and Information. Directorate General of
Informatika. Direktorat Jenderal Post and Information had been recorded those
Penyelenggaraan Pos dan Informatika changes in the Broadcasting License Database
telah mencatat perubahan tersebut based on the letter from
dalam Database Perizinan Penyiaran the Minister of Communications and
berdasarkan surat Menteri Komunikasi Information of the Republic of Indonesia
dan Informatika Republik Indonesia No. B-275/M.KOMINFO/PI.03.02/3/2015
No. B-275/M.KOMINFO/PI.03.02/3/2015 dated March 27, 2015.
tanggal 27 Maret 2015.
Pada tahun 2020, MNCSV telah mengajukan In 2020, MNCSV has applied for an extension
permohonan perpanjangan Izin of the Broadcasting Implementation License
Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dengan (IPP) with the Decree of the Minister of
Keputusan Menteri Komunikasi dan Communication and Informatics of the
Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Republic of Indonesia (Kominfo) Number
Nomor 439/T.04.03/2019 dengan masa 439/T.04.03/2019 with the validity period of
berlaku IPP Tanggal 27 Januari 2020 s.d IPP dated January 27, 2020, to January 2030.
Januari 2030.
7
Page 305
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) has
telah memperoleh izin dari Menteri obtained a license from the Ministry of
Komunikasi dan Informatika Republik Communication and Information of Republic
Indonesia dengan Surat Keputusan Indonesia with Decision Letter
No. 105/KEP/M.KOMINFO/10/2006 tanggal No. 105/KEP/M.KOMINFO/10/2006 dated
16 Oktober 2006 tentang izin October 16, 2006 to engage in private
penyelenggaraan penyiaran lembaga television broadcast activities. This license has
penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. Izin been renewed through Decision Letter
tersebut telah diperpanjang dengan Surat No. 1813 Year 2016 dated October 13, 2016.
Keputusan No. 1813 Tahun 2016 tanggal
13 Oktober 2016.
PT MNC Televisi Indonesia (d/h. PT Cipta PT MNC Televisi Indonesia (formerly PT Cipta
Televisi Pendidikan Indonesia (MNCTV)) Televisi Pendidikan Indonesia (MNCTV)) has
telah memperoleh izin dari Menteri obtained a license from the Ministry of
Komunikasi dan Informatika Republik Communication and Information of Republic
Indonesia dengan Surat Keputusan Indonesia with Decision Letter
No. 154/KEP/M.KOMINFO/10/2006 tanggal 16 No. 154/KEP/M.KOMINFO/10/2006 dated
Oktober 2006 tentang izin penyelenggaraan October 16, 2006 to engage in private
penyiaran lembaga penyiaran swasta jasa television broadcast activities. This license has
penyiaran televisi. Izin tersebut telah been renewed through Decision Letter
diperpanjang dengan Surat Keputusan No. 1814 Year 2016 dated October 13, 2016.
No. 1814 Tahun 2016 tanggal
13 Oktober 2016.
PT Global Informasi Bermutu (GTV) PT Global Informasi Bermutu (GTV)
telah memperoleh izin dari Menteri has obtained a license from the Ministry
Komunikasi dan Informatika Republik of Communication and Information of Republic
Indonesia dengan Surat Keputusan Indonesia with Decision Letter
No. 106/KEP/M.KOMINFO/10/2006 tanggal No. 106/KEP/M.KOMINFO/10/2006 dated
16 Oktober 2006 tentang izin October 16, 2006 to engage in private
penyelenggaraan penyiaran lembaga television broadcast services activities. This
penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. Izin license has been renewed through
tersebut telah diperpanjang dengan Surat Decision Letter No. 1815 Year 2016 dated
Keputusan No. 1815 Tahun 2016 tanggal October 13, 2016.
13 Oktober 2016.
PT Deli Media Televisi (DTV) telah memperoleh PT Deli Media Televisi (DTV) has obtained a
izin dari Menteri Komunikasi dan Informatika license from the Ministry of Communication
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan and Information of Republic Indonesia with
No. 707 Tahun 2013 tanggal 12 Agustus 2013 Decision Letter No. 707 Year 2013 dated
tentang izin penyelenggaraan penyiaran August 12, 2013 to engage in private television
lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran broadcast services activities.
televisi.
PT Global Telekomunikasi Terpadu (GTT) telah PT Global Telekomunikasi Terpadu (GTT)
memperoleh izin dari Menteri Komunikasi dan has obtained a license from the Ministry
Informatika Republik Indonesia dengan Surat of Communication and Information of Republic
Keputusan No. 644/KEP/M.KOMINFO/12/2011 Indonesia with Decision Letter
tanggal 14 Desember 2011 tentang izin No. 644/KEP/M.KOMINFO/12/2011 dated
penyelenggaraan penyiaran lembaga December 14, 2011 to engage in private
penyiaran swasta jasa penyiaran televisi. Izin television broadcast services activities. This
tersebut telah diperpanjang dengan Surat license has been renewed through
Keputusan No. 79/T.02.03/2021 tanggal Decision Letter No. 79/T.02.03/2021 dated
14 Desember 2021. December 14, 2021.
Izin penyelenggaraan penyiaran lembaga Permission to engage in private television
penyiaran swasta jasa penyiaran televisi yang broadcast activities issued by the Ministry of
dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Communication and Information of Republic
Informatika Republik Indonesia untuk entitas Indonesia for subsidiaries have a term of 10
anak di atas berlaku selama 10 tahun sejak years since the date of Decision Letter issued
tanggal Surat Keputusan diterbitkan dan dapat and could be renewed.
diperpanjang.
8
Page 306
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
c. Penawaran Umum Efek Perusahaan c. Public Offering of the Company’s Shares
Pada tanggal 20 Juni 1995, Perusahaan On June 20, 1995, the Company obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari effective notice from the Chairman of The
Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Capital Market and Financial Institution
lembaga keuangan (sekarang Otoritas Supervisory Agency (presently the Financial
Jasa Keuangan) dengan suratnya Services Authority) in his letter
No. S-795/PM/1995 untuk melakukan No. S-795/PM/1995 for the Initial Public
Penawaran Umum kepada masyarakat atas Offering of 200 million shares with par value of
200 juta saham Perusahaan dengan nilai Rp500 per share, at an offering price of
nominal Rp500 per saham dan harga Rp1,250 per share. These shares were listed
penawaran Rp1.250 per saham. Saham- on the Indonesia Stock Exchange on
saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek July 17, 1995.
Indonesia pada tanggal 17 Juli 1995.
Pada tanggal 8 Juni 2004, Perusahaan On June 8, 2004, the Company obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua effective notice from the Chairman
Badan Pengawas Pasar Modal (sekarang of The Capital Market Supervisory Agency
Otoritas Jasa Keuangan) dengan suratnya (presently the Financial Services Authority) in
No. S-1648/PM/2004 untuk melakukan his letter No. S-1648/PM/2004 for the Limited
Penawaran Umum Terbatas I dengan hak Offering I of a maximum of 308,798,987
memesan efek terlebih dahulu kepada para shares through Rights Issue with preemptive
pemegang saham sebanyak-banyaknya rights to the stockholders with par value of
308.798.987 saham Perusahaan dengan nilai Rp500 per share, at an offering price of
nominal Rp500 per saham dan harga Rp2,500 per share. These shares were listed
penawaran Rp2.500 per saham. Saham- on the Indonesia Stock Exchange on
saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek June 23, 2004.
Indonesia pada tanggal 23 Juni 2004.
Pemecahan nilai nominal saham dari Rp500 Stock split through reduction of par value per
per saham menjadi Rp100 per saham telah share from Rp500 per share to Rp100 per
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia tanggal share were listed on the Indonesia Stock
27 April 2007 sehingga jumlah saham Exchange on April 27, 2007, therefore the
Perusahaan menjadi 13.018.201.550 lembar. number of shares become 13,018,201,550
shares.
Penambahan saham baru tanpa hak memesan Addition of new shares without pre-emptive
efek terlebih dahulu sebanyak 685.168.503 rights amounted to 685,168,503 shares have
saham telah dicatatkan pada Bursa Efek been listed on the Indonesia Stock Exchange
Indonesia tanggal 22 Juni 2007. on June 22, 2007.
Penambahan saham baru tanpa hak memesan Addition of new shares without pre-emptive
efek terlebih dahulu masing-masing sebanyak rights amounted to 811,267,755 shares and
811.267.755 saham dan 324.622.109 saham 324,622,109 shares have been listed on
telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia the Indonesia Stock Exchange on
pada tanggal 28 Januari 2019 dan January 28, 2019 and March 28, 2019,
28 Maret 2019 (Catatan 32). respectively (Note 32).
Penambahan saham baru tanpa hak memesan Addition of new shares without pre-emptive
efek terlebih dahulu masing-masing sebanyak rights amounted to 700,000,000 shares and
700.000.000 saham dan 549.486.300 saham 549,486,300 shares have been listed on the
telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange on August 24, 2020
pada tanggal 24 Agustus 2020 dan and September 17, 2020, respectively
17 September 2020 (Catatan 32). (Note 32).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, the
saham Perusahaan masing-masing sebanyak Company’s shares totaling to 16,583,997,586
16,583,997,586 saham telah dicatatkan pada shares, respectively, have been listed on the
Bursa Efek Indonesia. Indonesian Stock Exchange.
d. Penawaran Umum Obligasi d. Public Offering of Bonds
Pada tanggal 21 Juni 2017, Perusahaan On June 21, 2017, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas effective notice from the Financial Services
Jasa Keuangan dengan suratnya Authority in his letter No. S-342/D.04/2017 for
No. S-342/D.04/2017 untuk melakukan the Public Offering of Global Mediacom
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Sustainable Bonds I Year 2017 with Fixed
Global Mediacom Tahun 2017 dengan Tingkat Interest Rate and maximum principal amount
Bunga Tetap dengan jumlah pokok sebanyak- of Rp1,100,000 million which Bond and Sukuk
banyaknya Rp1.100.000 juta, dimana Obligasi Ijarah were listed on the Indonesia Stock
tersebut tercatat di Bursa Efek Indonesia. Exchange. In relation to the issuance of the
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, PT Bank bonds, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak Tbk acted as trustee (Note 29).
sebagai wali amanat (Catatan 29).
9
Page 307
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 21 Juni 2017, Perusahaan On June 21, 2017, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas effective notice from the Financial Services
Jasa Keuangan dengan suratnya Authority in his letter No. S-342/D.04/2017 for
No. S-342/D.04/2017 untuk melakukan the Public Offering of Sustainable
Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Sukuk Ijarah Global Mediacom I Year 2017
I Global Mediacom Tahun 2017 dengan Cicilan with Installment Ijarah amounting
Ijarah dengan jumlah sebesar Rp400.000 juta, Rp400,000 million, which Sukuk Ijarah were
dimana Sukuk tersebut tercatat di Bursa Efek listed on the Indonesia Stock Exchange. In
Indonesia. Dalam rangka penerbitan obligasi relation to the issuance of the bonds, PT Bank
dan sukuk ini, PT Bank Rakyat Indonesia Rakyat Indonesia (Persero) Tbk acted as
(Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat trustee (Note 30).
(Catatan 30).
Pada tanggal 31 Agustus 2020, Perusahaan On August 31, 2020, the Company
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas obtained an effective notice from the Financial
Jasa Keuangan dengan suratnya Services Authority in his letter
No. S-235/D.04/2020 untuk melakukan No. S-235/D.04/2020 for the Public Offering of
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Sustainable Bonds II Year
Global Mediacom Tahun 2020 dengan Tingkat 2020 with Fixed Interest Rate
Bunga Tetap dengan jumlah pokok sebanyak- and maximum principal amount of
banyaknya Rp1.400.000 juta, dimana Obligasi Rp1,400,000 million which Bond were listed on
tersebut tercatat di Bursa Efek Indonesia. the Indonesia Stock Exchange. In relation to
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, PT Bank the issuance of the bonds, PT Bank Bukopin
Bukopin Tbk bertindak sebagai wali amanat Tbk acted as trustee (Note 29).
(Catatan 29).
Pada tanggal 31 Agustus 2020, Perusahaan On August 31, 2020, the Company
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas obtained an effective notice from the Financial
Jasa Keuangan dengan suratnya Services Authority in his letter
No. S-235/D.04/2020 untuk melakukan No. S-235/D.04/2020 for the Public Offering of
Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Sustainable Sukuk Ijarah II Global Mediacom
II Global Mediacom Tahun 2020 dengan Cicilan Year 2020 with Installment Ijarah amounting
Ijarah dengan jumlah sebesar Rp600.000 juta, Rp600,000 million, which Sukuk Ijarah were
dimana Sukuk tersebut tercatat di Bursa Efek listed on the Indonesia Stock Exchange. In
Indonesia. Dalam rangka penerbitan obligasi relation to the issuance of the bonds, PT Bank
dan sukuk ini, PT Bank Bukopin Tbk bertindak Bukopin Tbk acted as trustee (Note 30).
sebagai wali amanat (Catatan 30).
Pada tanggal 24 Juni 2022, Perusahaan On June 24, 2022, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas effective notice from the Financial Services
Jasa Keuangan dengan suratnya Authority in his letter No. S-106/D.04/2022 for
No. S-106/D.04/2022 untuk melakukan the Public Offering of Global Mediacom
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Sustainable Bonds III Year 2022 with Fixed
Global Mediacom Tahun 2022 dengan Tingkat Interest Rate and maximum principal amount
Bunga Tetap dengan jumlah pokok sebanyak- of Rp1,300,000 million which Bond were listed
banyaknya Rp1.300.000 juta, dimana Obligasi on the Indonesia Stock Exchange. In relation
tersebut tercatat di Bursa Efek Indonesia. to the issuance of the bonds, PT Bank Rakyat
Dalam rangka penerbitan obligasi ini, PT Bank Indonesia (Persero) Tbk acted as trustee
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak (Note 29).
sebagai wali amanat (Catatan 29).
Pada tanggal 24 Juni 2022, Perusahaan On June 24, 2022, the Company obtained an
memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas effective notice from the Financial Services
Jasa Keuangan dengan suratnya Authority in his letter No. S-106/D.04/2022 for
No. S-106/D.04/2022 untuk melakukan the Public Offering of Global Mediacom
Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Sustainable Sukuk Ijarah III Year 2022
III Global Mediacom Tahun 2022 dengan with Installment Ijarah amounting to
Cicilan Ijarah dengan jumlah sebesar Rp900,000 million which Sukuk Ijarah were
Rp900.000 juta, dimana Sukuk tersebut listed on the Indonesia Stock Exchange. In
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dalam rangka relation to the issuance of the bonds, PT Bank
penerbitan sukuk ini, PT Bank Rakyat Rakyat Indonesia (Persero) Tbk acted as
Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali trustee (Note 30).
amanat (Catatan 30).
10
Page 308
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
e. Entitas Anak e. Consolidated Subsidiaries
Rincian entitas anak Perusahaan pada akhir Details of the Company’s subsidiaries at the
periode pelaporan adalah sebagai berikut: end of the reporting period are as follows:
Persentase kepemilikan/ Tahun operasi Jumlah aset sebelum eliminasi
Percentage of ownership komersial/ Total assets before elimination
31 Desember/ 31 Desember/ Start of 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas anak/ Domisili/ December 31, December 31, commercial December 31, December 31,
The subsidiaries Domicile 2022 2021 operations 2022 2021
(%) (%)
FTA dan konten/FTA and content
PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dan entitas
anak/and its subsidiaries Jakarta 52,67 52,67 1997 22.421.559 20.874.784
PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) *) Jakarta 100,00 100,00 1989 6.182.338 6.755.463
PT Global Informasi Bermutu (GTV) *) Jakarta 100,00 100,00 2002 1.996.338 2.055.532
PT MNC Televisi Indonesia (MNCTV) *) Jakarta 87,07 87,07 1990 5.317.684 5.431.582
PT MNC Televisi Network (MTN) dan entitas anak/
and its subsidiaries *) Jakarta 100,00 100,00 2008 2.087.348 1.925.112
PT Deli Media Televisi (DTV) *) Medan 90,00 90,00 2008 7.973 7.332
PT Global Telekomunikasi Terpadu (GTT) *) Semarang 49,00 49,00 2008 3.830 3.620
PT Tivi Bursa Indonesia (TB)) *) Jakarta 55,00 55,00 2015 26.400 23.567
PT Media Semesta Sumatera *) Jakarta 99,99 99,99 2017 80.423 103.503
PT Media Semesta Bangka *) Jakarta 99,99 99,99 2017 25.086 67.724
PT Media Semesta Lampung *) Jakarta 99,99 99,99 2017 45.834 48.813
PT Media Semesta Jakarta *) Jakarta 99,99 99,99 2017 237.165 249.404
PT Media Semesta Jabar *) Jakarta 99,99 99,99 2017 44.804 48.486
PT Media Semesta Matahari *) Jakarta 99,99 99,99 2017 16.114 16.114
PT Media Semesta Bali *) Jakarta 99,99 99,99 2017 58.125 57.165
PT Media Semesta Nusa *) Jakarta 99,99 99,99 2017 51.145 55.743
PT Media Semesta Kalimantan *) Jakarta 99,99 99,99 2017 81.772 96.178
PT Media Semesta Sulawesi *) Jakarta 99,99 99,99 2017 35.339 35.317
PT Media Semesta Makassar *) Jakarta 99,99 99,99 2017 37.431 45.528
PT Media Semesta Permata *) Jakarta 99,99 99,99 2017 62.312 81.479
PT MNC Multimedia Networks (MMN) dan entitas anak/
and its subsidiaries *) Jakarta 99,43 99,43 2005 195.870 193.736
PT Radio Trijaya Shakti (RTS) dan entitas
entitas/and its subsidiaries *) Jakarta 95,00 95,00 1971 35.708 42.407
PT Radio Prapanca Buana Suara (RPBS) *) Medan 91,60 91,60 1978 1.171 1.918
PT Radio Mancasuara (RM) *) Bandung 100,00 100,00 1971 1.298 1.371
PT Radio Swara Caraka Ria (RSCR) *) Semarang 100,00 100,00 1971 732 1.224
PT Radio Efkindo (RE) *) Yogyakarta 70,00 70,00 1999 1.043 1.246
PT Radio Tjakra Awigra (RCA) *) Surabaya 100,00 100,00 1971 1.671 2.781
PT Radio Suara Monalisa (RSM) *) Jakarta 90,00 90,00 1971 12.020 11.359
PT Mediawisata Sariasih (MS) *) Bandung 100,00 100,00 2007 194 184
PT Radio Arief Rahman Hakim (RARH) *) Jakarta 100,00 100,00 2007 11.931 8.222
PT Radio Sabda Sosok Sohor (RSSS) *) Jakarta 100,00 100,00 1981 6.153 5.529
PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
(d/h / formerly PT MNC Studios International Tbk)
dan entitas anak/and its subsidiaries *) Jakarta 85,58 85,58 2001 6.537.084 5.447.681
PT Mediate Indonesia (MI) *) dan entitas anak/ Jakarta 99,99 99,99 2001 152.354 129.061
and its subsidiaries
PT Multi Media Integrasi (MMI) *) Jakarta 99,00 99,00 2018 3.861 4.371
PT MNC Pictures (MNCP) *) dan entitas anak/ Jakarta 99,99 99,99 2009 2.988.885 2.848.103
and its subsidiaries
PT MNC Movieland Indonesia (MMI) *) Jakarta 99,99 99,99 2014 1.190.933 1.139.522
PT Star Media Nusantara (SMN) *) dan entitas anak/ Jakarta 99,99 99,99 2008 130.550 89.271
and its subsidiaries
PT Star Cipta Musikindo (SCM) *) Jakarta 90,00 90,00 2018 5.050 2.896
PT Suara Mas Abadi (SMA) *) Jakarta 92,00 92,00 2011 111.339 59.980
PT Swara Bintang Abadi (SBA) ***) Jakarta 80,00 80,00 2020 1.579 1.415
PT MNC Infotainment Indonesia (MII) *) Jakarta 99,99 99,99 2017 37.975 37.371
PT MNC Film Indonesia (MFI) *) Jakarta 99,99 99,99 2017 21.919 21.936
PT Asia Media Productions (AMP) *) Jakarta 70,00 70,00 2018 37.108 32.606
PT MNC Lisensi Internasional (MLI) *) Jakarta 99,99 99,99 2013 12.144 16.071
PT Blockbuster Media Visual (BMV) *) Jakarta 98,82 98,82 2020 20.285 20.759
PT Esports Star Indonesia (ESI) *) Jakarta 80,00 80,00 2021 30.305 4.769
PT MNC Digital Indonesia (MNCD) *)
dan entitas anak/and its subsidiaries Jakarta 99,99 99,99 2018 1.569.513 1.480.157
PT MNC Metube Indonesia ***) Jakarta 99,99 99,99 2019 10.000 10.000
PT MNC Portal Indonesia dan entitas anak/
and its subsidiaries *) Jakarta 99,99 99,99 2020 1.064.997 458.307
PT MNI Global (MNIG) *) Jakarta 99,99 99,99 2005 6.076 9.389
PT MNC Okezone Networks (Okezone) *) Jakarta 99,99 99,99 2006 208.542 211.893
PT Media Nusantara Informasi (MNI) dan
entitas anak/and its subsidiary *) Jakarta 99,99 99,99 2005 195.112 407.448
PT Menado Nusantara Informasi (MENI)*) Manado 99,99 99,99 2014 4.075 4.075
PT Sindonews Portal Indonesia (SPI) *) Jakarta 99,99 99,99 2011 182.146 183.136
PT Inews Digital Indonesia *) Jakarta 99,99 99,99 2019 162.021 168.006
PT Highend Multimedia Indonesia (MNIE) *) Jakarta 80,00 80,00 2008 2.689 2.043
PT MNC Media Baru *) Jakarta 99,99 - 2021 53.870 -
PT MNC OTT Network (OTT) *) dan entitas anak/
and its subsidiaries Jakarta 99,99 99,99 2011 1.113.544 888.945
PT Anak Muda Group *) Jakarta 57,14 57,00 2013 5.525 2.834
PT MNC Media Utama (MMU) *) Jakarta 99,99 99,99 - 15.000 15.000
MNC International Middle East Limited (MIMEL)
dan entitas anak/and its subsidiaries *) Dubai 100,00 100,00 2007 3.321.367 2.077.968
Linktone International Limited (LIL)
dan entitas anak/and its subsidiary *) Dubai 100,00 100,00 2010 4.441 166.219
MNC Innoform Pte. Ltd (Innoform) Singapura/
dan entitas anak/and its subsidiary *) Singapore 87,50 87,50 2001 21.998 29.941
PT MNC Media Investasi (MMI) *) Jakarta 99,99 99,99 2016 742.538 742.542
11
Page 309
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Persentase kepemilikan/ Tahun operasi Jumlah aset sebelum eliminasi
Percentage of ownership komersial/ Total assets before elimination
31 Desember/ 31 Desember/ Start of 31 Desember/ 31 Desember/
Entitas anak/ Domisili/ December 31, December 31, commercial December 31, December 31,
The subsidiaries Domicile 2022 2021 operations 2022 2021
(%) (%)
TV Berbayar dan broadband/
Pay TV and broadband
PT MNC Vision Networks Tbk (MVN)
dan entitas anak/and its subsidiary *) Jakarta 60,67 60,67 2007 11.157.292 11.515.784
PT MNC Sky Vision Tbk (MNCSV) *)
dan entitas anak/and its subsidiaries Jakarta 91,89 91,89 1988 3.396.089 3.887.178
PT Media Citra Indostar (MCI) *) Jakarta 99,99 99,99 1999 626.963 613.831
PT Mitra Operator Lokal (MOL) (dahulu PT Innoform
Indonesia) *) Jakarta 99,99 99,99 2001 39.807 43.084
PT AMG Kundur Vision *) Batam 80,00 80,00 2019 24.840 27.814
PT Punggawa Utama Sorong Media (Punggawa) *) Sorong 80,00 80,00 2020 1.673 1.976
PT MNC Kabel Mediakom (MKM) *) Jakarta 99,99 99,99 2014 6.009.251 5.845.954
PT Nusantara Vision (NV) *) Jakarta 99,99 99,99 2006 30.269 33.772
PT Digital Vision Nusantara (DVN) *) Jakarta 99,99 99,99 2013 259.262 218.916
Lain-lain/Others
Global Mediacom International Ltd. (GMI)
dan entitas anak/and its subsidiaries Dubai 100,00 100,00 2012 527.606 1.830.968
MNC International Ltd (MIL) *) Cayman Islands - 100,00 2007 - 1.465.197
MNC Media Investment Ltd (MMIL)
dan entitas anak/and its subsidiaries *) Cayman Islands - 79,88 2002 - 1.408.985
PT Infokom Elektrindo (Infokom) Bekasi 99,99 99,99 1998 1.135.187 1.064.765
PT MNC GS Homeshopping (MNC Shop) Jakarta 60,00 60,00 2013 42.013 68.202
Universal Media Holding Corporation (Universal) Cayman Islands 100,00 100,00 2007 115.742 32.260
BMTR Media Limited (BML) **) Hong Kong 81,06 81,06 2020 788.777 489.917
BMTR Digital Limited (BDL) **) Hong Kong 81,06 - 2002 287.255 -
*) Pemilikan tidak langsung/Indirect ownership
**) Pemilikan langsung dan tidak langsung/Direct and indirect ownership
***) Belum beroperasi/Not yet operating
RCTI, GTV, MNCTV dan MTN memiliki secara RCTI, GTV, MNCTV and MTN have direct and
langsung dan tidak langsung entitas anak, indirect ownership in the following subsidiaries
yang didirikan dengan tujuan untuk jasa which are established to engage in television
penyiaran televisi sebagai berikut: broadcasting service as follows:
Entitas Anak/ Domisili/ Entitas Anak/ Domisili/ Entitas Anak/ Domisili/ Entitas Anak/ Domisili/
Subsidiaries Domicile Subsidiaries Domicile Subsidiaries Domicile Subsidiaries Domicile
PT RCTI Satu Bandung PT GTV Satu Bandung PT TPI Satu Bandung PT Semesta Aceh Televisi Aceh
PT RCTI Dua Semarang PT GTV Dua Semarang PT TPI Dua Semarang PT Semesta Alam Televisi Pangkal Pinang
PT RCTI Tiga Surabaya PT GTV Tiga Surabaya PT TPI Tiga Surabaya PT Lampung Mega Televisi Bandar Lampung
PT RCTI Empat Medan PT GTV Empat Medan PT TPI Empat Medan PT Semesta Televisi Jakarta Jakarta
PT RCTI Lima Palembang PT GTV Lima Palembang PT TPI Lima Palembang PT Visi Citra Mulia Jakarta
PT RCTI Enam Makassar PT GTV Enam Makassar PT TPI Enam Pekan Baru PT Indonesia Musik Televisi Bandung
PT RCTI Tujuh Denpasar, Bali PT GTV Tujuh Banjarmasin PT TPI Tujuh Makassar PT Semesta Matahari Televisi Yogyakarta
PT RCTI Delapan Banjarmasin PT GTV Delapan Jambi PT TPI Delapan Palu PT Bali Music Channel Bali
PT RCTI Sembilan Bandar Lampung PT GTV Sembilan Jayapura PT TPI Sembilan Bajarmasin PT Semesta Esa Televisi Mataram
PT RCTI Sepuluh Pekan Baru PT GTV Sepuluh Bali PT TPI Sepuluh Aceh PT Semesta Nusa Televisi Kupang
PT RCTI Sebelas Padang PT GTV Aceh Aceh PT TPI Sebelas Denpasar PT Semesta Kalimantan Televisi Palangkaraya
PT RCTI Duabelas Pontianak PT GTV Babel Babel PT TPI Lintas Bengkulu Bengkulu PT Semesta Bumi Televisi Balikpapan
PT RCTI Tigabelas Manado PT GTV Batam Batam PT TPI Lintas Babel Bangka Belitung PT Semesta Permata Televisi Banjarmasin
PT RCTI Empatbelas Ambon PT GTV Bengkulu Bengkulu PT TPI Lintas Jember Jember PT Semesta Sumatera Televisi Tenggarong
PT RCTI Limabelas Aceh Besar PT GTV Garut Garut PT TPI Lintas NTB Mataram PT Sun Televisi Makasar Makasar
PT RCTI Enambelas Manokwari PT GTV Sukabumi Sukabumi PT TPI Lintas Kalteng Kalimantan Tengah PT Semesta Pesona Televisi Mamuju
PT RCTI Gorontalo Gorontalo PT GTV Sumedang Sumedang PT TPI Lintas Ambon Ambon PT Manado Semesta Televisi Manado
PT GTV Cirebon Cirebon PT Semesta Sulawesi Televisi Kendari
PT GTV Tegal Tegal PT Semesta Mutiara Televisi Ambon
PT GTV Purwokerto Purwokerto PT Semesta Indah Televisi Ternate
PT GTV Madiun Madiun
PT GTV Jember Jember
PT GTV Mataram Mataram
PT GTV Kupang Kupang
PT GTV Palangkaraya Palangkaraya
PT GTV Balikpapan Balikpapan
PT GTV Palu Palu
PT GTV Kendari Kendari
PT GTV Ambon Ambon
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, As of December 31, 2022, all subsidiaries of
seluruh entitas anak RCTI, GTV dan MNCTV di RCTI, GTV and MNCTV above are not yet
atas belum melakukan aktivitas. operating.
Pengembangan Usaha Development of Business
Pada tanggal 25 Agustus 2021, MNCSV melalui On August 25, 2021, MNCSV through its
entitas anak, PT Mitra Operator Lokal (MOL) subsidiary, PT Mitra Operator Lokal (MOL) has
membeli 80% kepemilikan saham di purchased 80% ownership interest in
PT Punggawa Utama Sorong Media (Punggawa) PT Punggawa Utama Sorog Media (Punggawa)
dari Tuan Musfin Ode. Punggawa berdomisili di from Mr. Musfin Ode. Punggawa is domiciled in
Kota Sorong, provinsi Papua Barat dan Sorong City, province of West Papua and the
bergerak dalam jasa penyiaran televisi scope of its activities is to engage in pay
berbayar. television broadcast service.
Pada bulan Februari 2021, MSIN, membeli In February 2021, MSIN, purchased 10,000
10.000 saham atau 80% kepemilikan di shares or 80% ownership in PT Esports Star
PT Esports Star Indonesia (ESI). Indonesia (ESI).
12
Page 310
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tahun 2021, MNC melakukan penjualan In 2021, MNC divested its ownership in 99.99%
saham miliknya kepada MSIN, sebanyak of the issued and paid-up capital in MDI and in
99,99% dari modal ditempatkan dan disetor 99.99% of the issued and paid-up capital in
dalam MDI dan sebanyak 99,99% dari modal MPI to MSIN. MSIN also took over the shares
ditempatkan dan disetor dalam MPI. MSIN juga owned by MVN in OTT amounted to 99.99% of
melakukan pengambilalihan saham milik MVN the issued and paid-up capital in OTT.
pada OTT sebanyak 99,99% dari modal
ditempatkan dan disetor dalam OTT.
Pada tahun 2021, MVN mengakuisisi saham PT In 2021, MVN acquired 57.14% ownership or
Anak Muda Grup 57,14% atau 552 lembar. 552 shares of PT Anak Muda Grup.
Pada bulan Juni 2022, GMI, entitas anak, In June 2022, GMI, a subsidiary, has divested
mendivestasi 100% kepemilikan saham pada its 100% ownership in MIL, therefore, the
MIL, sehingga Perusahaan tidak Company does not consolidate MIL and its
mengkonsolidasi laporan keuangan MIL dan subsidiaries financial statements (Note 47).
entitas anak (Catatan 47).
Pada bulan September 2022, Perusahaan In September 2022, the Company acquired
mengakuisisi 60% saham pada BMTR Digital 60% shares of BMTR Digital Limited (BDL)
Limited (BDL) atau 240.000 lembar saham equity ownership or 240,000 shares.
Penawaran Umum Saham Anak Perusahaan Public Offering of the Company’s Subsidiary
Shares
Pada tanggal 25 Mei 2018, MSIN, entitas anak, On May 25, 2018, MSIN, a subisidiary,
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan obtained the effective notice from
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan Commissioner Board of Financial Service
Surat Keputusannya No. S-57/D.04/2018 Authority in his Decision Letter No.S-
untuk melakukan Penawaran Umum Saham 57/D.04/2018 for the Initial Public Offering of
kepada masyarakat atas 1.560.000.000 saham 1,560,000,000 shares with par value of Rp100
baru Perusahaan dengan nilai nominal Rp100 per share, at an offering price of Rp500 per
per saham dan harga penawaran Rp500 per share. These shares were listed on the
saham. Saham - saham tersebut dicatatkan Indonesia Stock Exchange on
pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal June 8, 2018.
8 Juni 2018.
Pada tanggal 27 Juni 2019, MVN, entitas anak, On June 27, 2019, MVN, a subisidiary, obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Dewan the effective notice from Commissioner Board
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan of Financial Service Authority in his Decision
Surat Keputusannya No. S-101/D.04/2019 Letter No. S-101/D.04/2019 for the Initial
untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Public Offering of 3,522,000,000 new shares
Saham sebesar 3.522.000.000 Saham baru B Series with par value of Rp100 per share, at
seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham an offering price of Rp240 per share and issued
dan harga penawaran Rp240 per saham dan 3,522,000,000 Warrants Series I to each
penerbitan 3.522.000.000 Waran Seri I yang holder of 1 new shares at an exercise price of
diberikan kepada setiap 1 saham baru dengan Rp288 per share within exercise period from
harga pelaksanaan sebesar Rp288 per saham January 8, 2020 until July 8, 2021. If Warrants
dan periode pelaksanaan mulai tanggal Series I are not exercised until the expiration
8 Januari 2020 sampai dengan 8 Juli 2021. date, then Warrants Series I become expired,
Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai worthless and invalid. These shares were listed
habis masa berlakunya, maka Waran Seri I on the Indonesia Stock Exchange on
tersebut menjadi kadarluasa, tidak bernilai dan Juli 8, 2019.
tidak berlaku. Saham-saham tersebut telah
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 8 Juli 2019.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
POLICIES
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun The consolidated financial statements have
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi been prepared and presented in accordance
Keuangan (“SAK”), yang mencakup with Financial Accounting Standards (“SAK”),
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan which comprise the Statements of Financial
(“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Accounting Standards (“PSAKs”) and
Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Interpretations to Financial Accounting
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (“DSAK”) Standards (“ISAKs”) issued by the Financial
13
Page 311
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
dari Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan Accounting Standards Board (“DSAK") of the
dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Indonesian Institute of Accountants and the
Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh OJK Regulations and the Guidelines on Financial
serta peraturan regulator pasar modal yaitu Statement Presentation and Disclosures issued
Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan by the OJK and capital market regulation such
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau as Regulation No. VII.G.7 regarding to
Perusahaan Publik. Presentation and Disclosure of Financial
Statements of Emiten or Public Companies.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan The consolidated financial statements have
konsolidasian adalah biaya historis, kecuali been prepared on the historical cost basis
properti dan instrumen keuangan tertentu except for certain properties and financial
yang diukur pada jumlah revaluasian atau nilai instruments that are measured at revalued
wajar pada setiap akhir periode pelaporan, amounts or fair values at the end of each
yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi di reporting period, as explained in the
bawah ini. accounting policies below.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange
pertukaran barang dan jasa. for goods and services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang sell an asset or paid to transfer a liability in an
akan dibayar untuk mengalihkan suatu orderly transaction between market
liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara participants at the measurement date.
pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung dengan prepared using the direct method with
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas classifications of cash flows into operating,
operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian The consolidated financial statements
menggabungkan laporan keuangan incorporate the financial statements of the
Perusahaan dan entitas yang dikendalikan oleh Company and entities (including structured
Perusahaan dan entitas anak (termasuk entitas entities) controlled by the Company and its
terstruktur). Pengendalian tercapai jika subsidiaries. Control is achieved where the
Perusahaan memiliki kekuasaan atas investee; Company has the power over the investee; is
eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari exposed, or has rights, to variable returns from
keterlibatannya dengan investee; dan its involvement with the investee; and has the
kemampuan untuk menggunakan ability to use its power to affect its returns.
kekuasaannya atas investee untuk
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
Perusahaan menilai kembali apakah entitas The Company reassesses whether or not it
tersebut adalah investee jika fakta keadaan controls an investee if facts and circumstances
yang mengindikasikan adanya perubahan indicate that there are changes to one or more
terhadap satu atau lebih dari tiga elemen of the three elements of control listed above.
pengendalian yang disebutkan di atas.
Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang When the Company has less than a majority of
dari mayoritas di-investee, ia memiliki the voting rights of an investee, it has power
kekuasaan atas investee ketika hak suara over the investee when the voting rights are
investor cukup untuk memberinya kemampuan sufficient to give it the practical ability to direct
praktis untuk mengarahkan aktivitas the relevant activities of the investee
relevan secara sepihak. Perusahaan unilaterally. The Company considers all
mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan relevant facts and circumstances in assessing
yang relevan dalam menilai apakah hak suara whether or not the Company’s voting rights in
Perusahaan cukup untuk memberikan an investee are sufficient to give it power,
Perusahaan kekuasaan, termasuk (i) ukuran including (i) the size of the Company’s holding
kepemilikan hak suara Perusahaan relatif of voting rights relative to the size and
terhadap ukuran dan penyebaran kepemilikan dispersion of holding of the other vote holders;
pemilik hak suara lain; (ii) hak suara potensial (ii) potential voting rights held by the
yang dimiliki oleh Perusahaan, pemegang Company, other vote holders or other parties;
suara lain atau pihak lain; (iii) hak yang timbul (iii) rights arising from other contractual
14
Page 312
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
dari pengaturan kontraktual lain; dan (iv) arrangements; and (iv) any additional facts
setiap fakta dan keadaan tambahan apapun and circumstances that indicate that the
mengindikasikan bahwa Perusahaan memiliki, Company has, or does not have, the current
atau tidak memiliki, kemampuan kini untuk ability to direct the relevant activities at the
mengarahkan aktivitas yang relevan pada saat time that decisions need to be made, including
keputusan perlu dibuat, termasuk pola suara voting patterns at previous shareholders’
pemilikan dalam RUPS sebelumnya. meetings.
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Consolidation of a subsidiary begins when the
Perusahaan memperoleh pengendalian atas Company obtains control over the subsidiary
entitas anak dan akan dihentikan ketika and ceases when the Company loses control of
Perusahaan kehilangan pengendalian pada the subsidiary. Specifically, income and
entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan expense of a subsidiary acquired or disposed of
beban entitas anak diakuisisi atau dijual selama during the year are included in the consolidated
tahun berjalan termasuk dalam laporan laba statement of profit or loss and other
rugi konsolidasian dan penghasilan comprehensive income from the date the
komprehensif lain dari tanggal diperolehnya Company gains control until the date when the
pengendalian Perusahaan sampai tanggal Company ceases to control the subsidiary.
ketika Perusahaan berhenti mengendalikan
entitas anak.
Laba rugi dan setiap komponen penghasilan Profit or loss and each component of other
komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik comprehensive income are attributed to the
entitas induk dan untuk kepentingan non- owners of the Company and to the non-
pengendali. Perusahaan juga mengatribusikan controlling interest. Total comprehensive
total laba komprehensif entitas anak kepada income of subsidiaries is attributed to the
pemilik entitas induk dan kepentingan non- owners of the Company and the non-
pengendali meskipun hal tersebut controlling interest even if this results in the
mengakibatkan kepentingan non-pengendali non-controlling interest having a deficit
memiliki saldo defisit. balance.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustment are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of subsidiaries to bring
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan their accounting policies in line with the Group’s
akuntansi Grup. accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra-grup, All intragroup assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, biaya dan arus kas yang income, expenses and cash flows relating to
berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group
dieliminasi secara penuh pada saat are eliminated in full on consolidation.
konsolidasian.
Perubahan kepemilikan Grup pada entitas anak Changes in the Group’s ownership interest in
yang tidak mengakibatkan kehilangan existing subsidiaries that do not result in the
pengendalian Grup atas entitas anak dicatat Group losing control over the subsidiaries are
sebagai transaksi ekuitas. Jumlah tercatat dari accounted for as equity transactions. The
kepemilikan Grup dan kepentingan non- carrying amounts of the Group’s interest and
pengendali disesuaikan untuk mencerminkan the non-controlling interest are adjusted to
perubahan kepentingan relatifnya dalam reflect the changes in their relative interest in
entitas anak. Selisih antara jumlah tercatat the subsidiaries. Any difference between the
kepentingan non-pengendali yang disesuaikan amount by which the non-controlling interest
dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau are adjusted and the fair value of the
diterima diakui secara langsung dalam ekuitas consideration paid or received is recognized
dan diatribusikan dengan pemilik entitas induk. directly in equity and attributed to owners of
the Company.
Ketika Grup kehilangan pengendalian pada When the Group losses control of a subsidiary,
entitas anak, keuntungan atau kerugian diakui a gain or loss is recognized in profit or loss and
dalam laba rugi dan dihitung sebagai is calculated as the difference between (i) the
perbedaan antara (i) agregat nilai wajar aggregate of the fair value of the consideration
pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa received and the fair value of any retained
kepemilikan (retained interest) dan (ii) jumlah interest and (ii) the previous carrying amount
tercatat sebelumnya dari aset (termasuk of the assets (including goodwill), and liabilities
goodwill), dan liabilitas dari entitas anak dan of the subsidiary and any non-controlling
setiap kepentingan non-pengendali. Seluruh interest. All amounts previously recognized in
jumlah yang diakui sebelumnya dalam other comprehensive income in relation to that
penghasilan komprehensif lain yang terkait subsidiary are accounted for as if the Group
dengan entitas anak yang dicatat seolah-olah had directly disposed of the related assets or
Grup telah melepaskan secara langsung aset liabilities of the subsidiary (i.e. reclassified to
15
Page 313
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
atau liabilitas terkait entitas anak (yaitu profit or loss or transferred to another category
direklasifikasi ke laba rugi atau ditransfer ke of equity as specified/permitted by applicable
kategori lain dari ekuitas sebagaimana accounting standards). The fair value of any
ditentukan/diizinkan oleh standar akuntansi investment retained in the former subsidiary at
yang berlaku). Nilai wajar setiap sisa investasi the date when control is lost is regarded as the
pada entitas anak terdahulu pada tanggal fair value on initial recognition for subsequent
hilangnya pengendalian dianggap sebagai nilai accounting under PSAK 71, Financial
wajar pada saat pengakuan awal untuk Instruments: Recognition and Measurement
akuntansi berikutnya dalam PSAK 71, or, when applicable, the cost on initial
Instrumen Keuangan: Pengakuan dan recognition of an investment in an associate.
Pengukuran atau, ketika berlaku, biaya
perolehan pada saat pengakuan awal dari
investasi pada entitas asosiasi.
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combinations
Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan Acquisitions of businesses are accounted for
metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam using the acquisition method. The
suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar, consideration transferred in a business
yang dihitung sebagai hasil penjumlahan dari combination is measured at fair value, which is
nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset calculated as the sum of the acquisition-date
yang dialihkan oleh Grup, liabilitas yang diakui fair values of the assets transferred by the
oleh Grup kepada pemilik sebelumnya dari Group, liabilities incurred by the Group to the
pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas former owners of the acquiree, and the equity
yang diterbitkan oleh Grup dalam pertukaran interests issued by the Group in exchange for
pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya- control of the acquiree. Acquisition-related
biaya terkait akuisisi diakui di dalam laba rugi costs are recognized in profit or loss as
pada saat terjadinya. incurred.
Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang At the acquisition date, the identifiable assets
diperoleh dan liabilitas yang diambilalih diakui acquired and the liabilities assumed are
pada nilai wajar kecuali untuk aset dan liabilitas recognized at their fair value except for certain
tertentu yang diukur sesuai dengan standar assets and liabilities that are measured in
yang relevan. accordance with the relevant standards.
Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai Goodwill is measured as the excess of the sum
gabungan dari imbalan yang dialihkan, jumlah of the consideration transferred, the amount of
setiap kepentingan non-pengendali pada pihak any non-controlling interests in the acquiree,
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi and the fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki held equity interest in the acquire (if any) over
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi the net of the acquisition-date amounts of the
(jika ada) atas jumlah neto dari aset identifiable assets acquired and the liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang assumed. If, after the reassessment, the net of
diambilalih pada tanggal akuisisi. Jika, setelah the acquisition-date amounts of the identifiable
penilaian kembali, jumlah neto dari aset assets acquired and liabilities assumed exceeds
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang the sum of the consideration transferred, the
diambilalih pada tanggal akuisisi melebihi amount of any non-controlling interests in the
jumlah imbalan yang dialihkan, jumlah dari acquiree and the fair value of the acquirer’s
setiap kepentingan non pengendali pada pihak previously held interest in the acquiree (if any),
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi the excess is recognized immediately in profit
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki or loss as a bargain purchase option.
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi
(jika ada), selisih lebih diakui segera dalam
laba rugi sebagai pembelian dengan diskon.
Kepentingan non-pengendali yang menyajikan Non-controlling interests that are present
bagian kepemilikan dan memberikan mereka ownership interests and entitles their holders
hak atas bagian proposional dari aset neto to a proportionate share of the entity’s net
entitas dalam hal terjadi likuidasi pada awalnya assets in the event of liquidation may be
diukur baik pada nilai wajar ataupun pada initially measured either at fair value or at the
bagian proporsional kepemilikan kepentingan non-controlling interests’ proportionate share
non-pengendali atas aset neto teridentifikasi of the acquiree’s identifiable net assets. The
dari pihak yang diakuisisi. Pilihan dasar choice of measurement basis is made on a
pengukuran dilakukan atas dasar transaksi. transaction-by-transaction basis. Other types
Kepentingan non-pengendali jenis lain diukur of non-controlling interests are measured at
pada nilai wajar atau, jika berlaku, pada dasar fair value or, when applicable, on the basis
pengukuran lain yang ditentukan oleh standar specified in another accounting standard.
akuntansi lain.
16
Page 314
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup dalam When the consideration transferred by the
suatu kombinasi bisnis termasuk aset atau Group in a business combination includes
liabilitas yang berasal dari pengaturan imbalan assets or liabilities resulting from a contingent
kontinjen (contingent consideration consideration arrangement, the contingent
arrangement), imbalan kontinjen tersebut consideration is measured at its acquisition-
diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi date fair value and included as part of the
dan termasuk sebagai bagian dari imbalan consideration transferred in a business
yang dialihkan dalam suatu kombinasi bisnis. combination.
Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan Changes in the fair value of the contingent
kontinjen yang memenuhi syarat sebagai consideration that qualify as measurement
penyesuaian periode pengukuran disesuaikan period adjustments are adjusted
secara retrospektif, dengan penyesuaian retrospectively, with corresponding
terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode adjustments against goodwill. Measurement
pengukuran adalah penyesuaian yang berasal period adjustments are adjustments that arise
dari informasi tambahan yang diperoleh from additional information obtained during the
selama periode pengukuran (yang tidak measurement period (which cannot exceed one
melebihi satu tahun sejak tanggal akuisisi) year from the acquisition date) about facts and
tentang fakta-fakta dan kondisi yang ada pada circumstances that existed at the acquisition
tanggal akuisisi. date.
Akuntansi berikutnya untuk perubahan nilai The subsequent accounting for changes in the
wajar dari imbalan kontinjensi yang tidak fair value of the contingent consideration that
memenuhi syarat sebagai penyesuaian periode do not qualify as measurement period
pengukuran tergantung pada bagaimana adjustments depends on how the contingent
imbalan kontinjensi diklasifikasikan. Imbalan consideration is classified. Contingent
kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai consideration that is classified as equity is not
ekuitas tidak diukur kembali pada setiap remeasured at subsequent reporting dates and
tanggal pelaporan dan penyelesaian its subsequent settlement is accounted for
selanjutnya diperhitungkan dalam ekuitas. within equity. Contingent consideration that is
Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan classified as an asset or liability is remeasured
sebagai aset atau liabilitas diukur kembali pada subsequent to reporting dates at fair value,
nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, with changes in fair value recognised in profit
dengan perubahan nilai wajar diakui dalam or loss.
laba rugi
Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan secara When a business combination is achieved in
bertahap, kepemilikan terdahulu Grup atas stages, the Group’s previously held equity
pihak terakuisisi diukur kembali ke nilai wajar interest in the acquiree is remeasured to fair
pada tanggal akuisisi dan keuntungan atau value at the acquisition date and the resulting
kerugian dihasilkan, jika ada, diakui dalam laba gain or loss, if any, is recognized in profit or
rugi. Jumlah yang berasal dari kepemilikan loss. Amounts arising from interests in the
sebelum tanggal akuisisi yang sebelumnya acquiree prior to the acquisition date that have
telah diakui dalam penghasilan komprehensif previously been recognized in other
lain direklasifikasi ke laba rugi dimana comprehensive income are reclassified to profit
perlakuan tersebut akan sesuai jika or loss where such treatment would be
kepemilikan tersebut dilepas/dijual. appropriate if that interests were disposed of.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis If the initial accounting for a business
belum selesai pada akhir periode pelaporan combination is incomplete by the end of the
saat kombinasi terjadi, Grup melaporkan reporting period in which the combination
jumlah sementara untuk pos-pos yang proses occurs, the Group reports provisional amounts
akuntansinya belum selesai dalam laporan for the items for which the accounting is
keuangannya. Selama periode pengukuran, incomplete. Those provisional amounts are
pihak pengakuisisi menyesuaikan, aset atau adjusted during the measurement period, or
liabilitas tambahan yang diakui, untuk additional assets or liabilities are recognized, to
mencerminkan informasi baru yang diperoleh reflect new information obtained about facts
tentang fakta dan keadaan yang ada pada and circumstances that existed as of the
tanggal akuisisi dan, jika diketahui, akan acquisition date that, if known, would have
berdampak pada jumlah yang diakui pada affected the amount recognized as of that date.
tanggal tersebut.
e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali e. Business Combination Under Common
Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination of entities under
dengan menggunakan metode penyatuan common control that qualifies as a business are
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang accounted for under pooling of interest method
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh where assets and liabilities acquired in the
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. business combination are recorded by the
acquirer at their book values.
17
Page 315
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan The difference between the transfer price and
dan jumlah tercatat disajikan sebagai the book value is presented as Additional Paid
tambahan modal disetor dan tidak diakui ke in Capital and is not recycled to profit or loss.
laba rugi.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling of interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the period
periode dimana entitas yang bergabung berada when the merging entities were placed under
dalam sepengendali. common control.
f. Transaksi dan Penjabaran Laporan f. Foreign Currency Transactions and
Keuangan dalam Mata Uang Asing Translation
Laporan keuangan individu masing-masing The individual financial statements of each
entitas Grup diukur dan disajikan dalam mata Group entity are measured and presented in
uang dari lingkungan ekonomi utama dimana the currency of the primary economic
entitas beroperasi (mata uang fungsional). environment in which the entity operates (its
Laporan keuangan konsolidasian dari grup dan functional currency). The consolidated financial
laporan posisi keuangan Perusahaan disajikan statements of the group and the statement of
dalam mata uang Rupiah yang merupakan financial position of the company are presented
mata uang fungsional Perusahaan dan mata in Indonesian Rupiah, which is the functional
uang penyajian untuk laporan keuangan currency of the company and the presentation
konsolidasian currency for the consolidated financial
statements.
Dalam penyusunan laporan keuangan setiap In preparing the financial statements of each
entitas individual grup, transaksi dalam mata individual group entity, transactions in
uang asing selain mata uang fungsional entitas currencies other than the entity’s functional
(mata uang asing) diakui pada kurs yang currency (foreign currencies) are recognized at
berlaku pada tanggal transaksi. Pada setiap the rates of exchange prevailing at the dates of
akhir perode pelaporan, pos moneter dalam the transactions. At the end of each reporting
valuta asing dijabarkan kembali pada kurs period, monetary items denominated in foreign
yang berlaku pada tanggal tersebut. Pos-pos currencies are retranslated at the rates
non moneter yang diukur pada nilai wajar prevailing at that date. Non-monetary items
dalam valuta asing dijabarkan kembali pada carried at fair value that are denominated in
kurs yang berlaku pada tanggal ketika nilai foreign currencies are retranslated at the rates
wajar ditentukan. Pos nonmoneter yang diukur prevailing at the date when the fair value was
dalam biaya historis dalam valuta asing tidak determined. Non-monetary items that are
dijabarkan kembali. measured in terms of historical cost in a foreign
currency are not retranslated.
Selisih kurs atas pos moneter diakui dalam laba Exchange differences on monetary items are
rugi pada periode saat terjadinya kecuali recognized in profit or loss in the period in
untuk: which they arise except for:
- Selisih kurs atas pinjaman valuta asing - Exchange differences on foreign currency
yang berkaitan dengan aset dalam borrowing relating to assets under
konstruksi untuk penggunaan yang construction for future productive use,
produktif di masa depan, termasuk dalam which are included in the cost of those
biaya perolehan aset tersebut ketika assets when they are regarded as an
dianggap sebagai penyesuaian atas biaya adjustment to interest costs on those
bunga atas pinjaman valuta asing. foreign currency borrowing.
- Selisih kurs atas pos moneter piutang atau - Exchange differences on monetary items
utang pada kegiatan dalam valuta asing receivable from or payable to a foreign
yang penyelesaiannya tidak direncanakan currency operation for which settlement is
atau tidak mungkin terjadi (membentuk neither planned nor likely to occur
bagian dari investasi bersih dalam (therefore forming part of the net
kegiatan usaha luar negeri), yang pada investment in the foreign operation),
awalnya diakui pada penghasilan which are recognized initially in other
komprehensif lain dan direklasifikasi dari comprehensive income and reclassified
ekuitas ke laba rugi pada pembayaran from equity to profit or loss on repayment
kembali pos moneter. of the monetary items.
Untuk tujuan penyajian laporan keuangan For the purposes of presenting these
konsolidasian, aset dan liabilitas kegiatan consolidated financial statements, the assets
usaha luar negeri Grup dijabarkan ke dalam and liabilities of the Group’s foreign operations
Rupiah dengan menggunakan kurs yang are translated into Indonesian Rupiah using
berlaku pada akhir periode pelaporan. Pos exchange rates prevailing at the end of each
penghasilan dan beban dijabarkan reporting period. Income and expense items
menggunakan kurs rata-rata untuk periode are translated at the average exchange rates
18
Page 316
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
tersebut, kecuali kurs berfluktuasi secara for the period, unless exchange rates fluctuate
signifikan selama periode tersebut, dalam hal significantly during that period, in which case
ini kurs yang berlaku pada tanggal transaksi the exchange rates at the dates of the
yang digunakan. Selisih kurs yang timbul transactions are used. Exchange differences
diakui dalam penghasilan komprehensif lain arising, if any, are recognized in other
dan diakumulasi dalam ekuitas (dan comprehensive income and accumulated in
diatribusikan pada kepentingan non- equity (and attributed to non-controlling
pengendali). interests as appropriate).
Goodwill dan penyesuaian nilai wajar aset Goodwill and fair value adjustments to
teridentifkasi yang diperoleh dan liabilitas yang identifiable assets acquired and liabilities
dalihkan melalui akuisisi dari kegiatan usaha assumed through acquisition of a foreign
luar negeri diperlakukan sebagai aset dan operation are treated as assets and liabilities of
liabilitas dari kegiatan usaha luar negeri dan the foreign operation and translated at the rate
dijabarkan pada kurs yang berlaku pada akhir of exchange prevailing at the end of each
periode pelaporan. Selisih kurs yang timbul reporting period. Exchange differences arising
diakui pada penghasilan komprehensif lain. are recognized in other comprehensive income.
g. Transaksi Pihak-pihak Berelasi g. Transactions with Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas A related party is a person or entity that is
yang terkait dengan Grup (entitas pelapor): related to the Group (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga terdekat a. A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person's family is related to the reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan entitas ii. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen iii. is a member of the key management
kunci entitas pelapor atau entitas personnel of the reporting entity or of
induk dari entitas pelapor. a parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. An entity is related to the reporting entity
pelapor jika memenuhi salah satu hal if any of the following conditions applies:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity, and the reporting entity
anggota dari kelompok usaha yang are members of the same group
sama (artinya entitas induk, entitas (which means that each parent,
anak, dan entitas anak berikutnya subsidiary and fellow subsidiary is
terkait dengan entitas lain). related to the others).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi ii. One entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a
bersama yang merupakan anggota member of a group of which the other
suatu kelompok usaha, yang mana entity is a member).
entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu v. The entity is a post-employment
program imbalan pasca kerja untuk benefit plan for the benefit of
imbalan kerja dari salah satu entitas employees of either the reporting
pelapor atau entitas yang terkait entity, or an entity related to the
dengan entitas pelapor. Jika entitas reporting entity. If the reporting
pelapor adalah entitas yang entity is itself such a plan, the
menyelenggarakan program tersebut, sponsoring employers are also related
maka entitas sponsor juga berelasi to the reporting entity.
dengan entitas pelapor.
19
Page 317
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified
yang diidentifikasi dalam huruf (a). in (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau personil manajemen is a member of the key management
kunci entitas (atau entitas induk dari personnel of the entity (or a parent of
entitas). the entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii. The entity, or any member of a group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci the reporting entity or to the parent of
kepada entitas pelapor atau kepada the reporting entity.
entitas induk dari entitas pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties,
pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan whether or not made at similar terms and
kondisi dan persyaratan yang sama dengan conditions as those done with third parties, are
pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada disclosed in the consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian. statements.
h. Aset Keuangan h. Financial Assets
Seluruh aset keuangan diakui dan All financial assets are recognised and
dihentikan pengakuannya pada tanggal derecognised on trade date where the
diperdagangkan dimana pembelian dan purchase or sale of a financial asset is under a
penjualan aset keuangan berdasarkan contract whose terms require delivery of the
kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset financial asset within the time frame
keuangan dalam kurun waktu yang established by the market concerned, and are
ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang initially measured at fair value plus
berlaku, dan awalnya diukur sebesar nilai wajar transaction costs, except for those financial
ditambah biaya transaksi, kecuali untuk aset assets classified as at fair value through profit
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui or loss, which are initially measured at fair
laba rugi, yang awalnya diukur sebesar nilai value.
wajar.
Aset keuangan Grup diklasifikasikan sebagai The Group’s’ financial assets are classified as
berikut: follows:
• Biaya perolehan diamortisasi • Amortised cost
• Nilai wajar melalui pendapatan • Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (FVOCI) income (FVOCI)
• Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) • Fair value through profit or loss (FVTPL)
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Aset keuangan yang memenuhi kondisi berikut Financial assets that meet the following
diukur pada biaya perolehan diamortisasi: conditions are subsequently measured at
amortized cost:
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis - the financial asset is held within a business
yang bertujuan untuk memiliki aset model whose objective is to hold financial
keuangan untuk mengumpulkan arus kas assets in order to collect contractual cash
kontraktual; dan flows; and
- Persyaratan kontraktual dari aset - the contractual terms of the financial asset
keuangan menimbulkan arus kas pada give rise on specified dates to cash flows
tanggal tertentu yang hanya merupakan that are solely payments of principal and
pembayaran pokok dan bunga dari jumlah interest on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Kas dan setara kas, piutang pelanggan dan Cash and cash equivalents, receivable from
piutang lain-lain dan deposito berjangka customers, other receivables and time
diklasifikasi sebagai biaya perolehan deposits are classified as amortized cost, which
diamortisasi, yang diukur dengan are measured using the effective interest
menggunakan metode suku bunga efektif method less impairment.
dikurangi penurunan nilai.
20
Page 318
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Bunga diakui dengan menggunakan metode Interest is recognized by applying the
suku bunga efektif, kecuali piutang jangka effective interest method, except for short-
pendek dimana pengakuan bunga tidak term receivables when the recognition of
material. interest would be immaterial.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortised cost of a financial
perolehan diamortisasi dari instrumen instrument and of allocating interest income
keuangan dan metode untuk mengalokasikan over the relevant period. The effective
pendapatan bunga selama periode yang interest rate is the rate that exactly discounts
relevan. Suku bunga efektif adalah suku estimated future cash receipts or payments
bunga yang secara tepat mendiskontokan (including all fees and points paid or received
estimasi penerimaan kas dan pembayaran di that form an integral part of the effective
masa datang (mencakup seluruh komisi dan interest rate, transaction costs and other
bentuk lain yang dibayarkan dan diterima premiums or discounts) excluding expected
oleh para pihak dalam kontrak yang credit losses, through the expected life of the
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari financial instrument, or where appropriate, a
suku bunga efektif, biaya transaksi dan shorter period to the net carrying amount on
premium dan diskonto lainnya) tidak termasuk initial recognition.
kerugian kredit yang diharapkan, selama
perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika
lebih tepat, digunakan periode yang lebih
singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih
dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.
Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga Income is recognised on an effective interest
efektif untuk instrumen utang selain dari basis for debt instruments other than those
instrumen keuangan FVTPL. financial instruments at FVTPL.
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli For financial instruments other than purchased
atau yang berasal dari aset keuangan or originated credit-impaired financial assets,
memburuk, pendapatan bunga dihitung interest income is calculated by applying the
dengan menggunakan suku bunga efektif effective interest rate to the gross carrying
terhadap jumlah tercatat bruto dari aset amount of a financial asset (gross basis),
keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset except for financial assets that have
keuangan yang kemudian mengalami subsequently become stage 3 credit-impaired
penurunan nilai kredit tahap 3 dengan basis by net bases. If, in subsequent reporting
neto. Jika, pada periode pelaporan berikutnya, periods, the credit risk on the credit-impaired
risiko kredit atas instrumen keuangan yang financial instrument improves so that the
mengalami penurunan nilai kredit membaik financial asset is no longer credit-impaired,
sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami interest income is recognized by applying the
penurunan nilai kredit, maka pendapatan effective interest rate to the gross carrying
bunga diakui dengan menerapkan suku bunga amount of the financial asset.
efektif terhadap nilai tercatat bruto aset
keuangan.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang For purchased or originated credit-impaired
berasal dari aset keuangan memburuk, financial assets, the Group recognizes interest
pendapatan bunga diakui dengan menerapkan income by applying the credit-adjusted
suku bunga kredit efektif yang disesuaikan effective interest rate to the amortized cost of
terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset the financial asset from initial recognition. The
keuangan tersebut sejak pengakuan awal. calculation does not revert to the gross basis
Penghitungan tidak kembali ke basis bruto even if the credit risk of the financial asset
meskipun risiko kredit dari aset keuangan subsequently improves so that the financial
kemudian membaik sehingga aset keuangan asset is no longer credit-impaired.
tidak lagi memburuk.
Nilai wajar melalui pendapatan Fair value through other comprehensive
komprehensif lain (FVOCI) income (FVOCI)
Aset keuangan yang memenuhi ketentuan Financial assets that meet the following
berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar conditions are subsequently measured at fair
melalui pendapatan komprehensif lain value through other comprehensive income
(FVOCI): (FVOCI):
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis - the financial asset is held within a business
yang tujuannya dicapai dengan model whose objective is achieved by both
mengumpulkan arus kas kontraktual dan collecting contractual cash flows and
menjual aset keuangan; dan selling the financial assets; and
21
Page 319
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
- Persyaratan kontraktual dari aset - the contractual terms of the financial asset
keuangan menimbulkan arus kas pada give rise on specified dates to cash flows
tanggal tertentu yang hanya merupakan that are solely payments of principal and
pembayaran pokok dan bunga dari jumlah interest on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains and losses arising from changes in fair
perubahan nilai wajar diakui dalam pendapatan value are recognised in other comprehensive
komprehensif lainnya dan diakumulasi dalam income and accumulated in investment
cadangan revaluasi investasi dalam ekuitas revaluation reserve in equity, with the
kecuali untuk kerugian penurunan nilai, bunga exception of impairment losses, interest
yang dihitung dengan metode suku bunga calculated using the effective interest method,
efektif dan laba rugi selisih kurs atas aset and foreign exchange gains and losses on
moneter yang diakui pada laba rugi. Jika monetary assets, which are recognised in profit
investasi dilepas atau mengalami penurunan or loss. Where the investment is disposed of or
nilai, akumulasi laba atau rugi yang is determined to be impaired, the cumulative
sebelumnya diakumulasi pada cadangan gain or loss previously accumulated in
revaluasi investasi dalam pendapatan investment revaluation reserve in other
komprehensif lain, direklasifikasi ke laba rugi. comprehensive income is reclassified to profit
or loss.
Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) Fair value through profit or loss (FVTPL)
Semua aset keuangan lain yang tidak All other financial assets that are not classified
diklasifikasikan sebagai biaya perolehan as amortized cost or FVOCI are subsequently
diamortisasi atau FVOCI selanjutnya diukur measured at FVTPL.
pada FVTPL.
Aset keuangan diklasifikasi sebagai FVTPL, jika Financial assets are classified as FVTPL when
aset keuangan sebagai kelompok the financial asset is either held for trading or
diperdagangkan atau instrumen utang yang debt instruments that do not qualify as
tidak memenuhi syarat sebagai biaya amortised cost or FVOCI or equity investments
perolehan diamortisasi atau FVOCI atau that are not designated to be classified as
investasi ekuitas yang tidak ditetapkan untuk FVOCI through FVOCI option.
diklasifikasi sebagai FVOCI pada pengakuan
awal melalui opsi FVOCI.
Aset keuangan diklasifikasi sebagai kelompok A financial asset is classified as held for
diperdagangkan, jika: trading if:
• diperoleh atau dimiliki terutama untuk • it has been acquired principally for the
tujuan diperdagangkan; atau purpose of trading in the near future; or
• pada pengakuan awal merupakan bagian • on initial recognition it is part of an
dari portofolio instrumen keuangan identified portfolio of financial instruments
tertentu yang dikelola bersama dan that the entity manages together and has
terdapat bukti mengenai pola ambil a recent actual pattern of short-term
untung dalam jangka pendek aktual profit-taking; or
terkini; atau
• merupakan derivatif yang tidak ditetapkan • it is a derivative that is not designated and
dan tidak efektif sebagai instrumen effective as a hedging instrument.
lindung nilai.
Perdagangan umumnya mencerminkan Trading generally reflects active and frequent
pembelian dan penjualan yang aktif dan sering, buying and selling, and financial instruments
dan instrumen keuangan yang dimiliki untuk held for trading generally are used with the
perdagangan umumnya digunakan dengan objective of generating a profit from short-term
tujuan menghasilkan keuntungan dari fluktuasi fluctuations in price or dealer’s margin.
harga atau margin dealer jangka pendek.
Opsi nilai wajar untuk aset yang akan diukur Fair value option for an asset which would
pada biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI otherwise be measured at amortized cost or
dapat ditetapkan yang tidak dapat dibatalkan, FVOCI can be irrevocably designated,
hanya pada pengakuan awal, untuk diukur at initial recognition only, to be measured at
pada FVTPL, jika penetapan tersebut FVTPL, if such designation eliminates
mengeliminasi atau mengurangi secara or significantly reduces a measurement or
signifikan inkonsistensi pengukuran dan recognition inconsistency that would otherwise
pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran arise from measuring any financial assets or
aset atau liabilitas keuangan dan mengakui liabilities and recognizing any gains or losses
laba atau rugi dengan basis yang berbeda. on them on different bases.
22
Page 320
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai Financial assets at FVTPL are stated at fair
wajar, keuntungan atau kerugian yang timbul value, with any resulting gain or loss
diakui dalam laba rugi. Keuntungan atau recognized in profit or loss. The net gain or loss
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi recognized in profit or loss incorporates any
mencakup dividen atau bunga yang diperoleh dividend or interest earned on the financial
dari aset keuangan. Nilai wajar ditentukan asset. Fair value is determined in the manner
dengan cara seperti dijelaskan pada described in Note 5.
Catatan 5.
Investasi ekuitas secara default diklasifikasi Equity investment, by default, is classified as
sebagai FVTPL. Namun, jika investasi ekuitas FVTPL. However, if an equity investment is not
tidak dimiliki untuk diperdagangkan, terdapat held for trading, there are irrevocably option,
opsi yang tidak dapat dibatalkan, pada at initial recognition only, to classify it at
pengakuan awal , untuk diklasifikasi sebagai FVOCI, with only dividend income recognized
FVOCI, dengan hanya pendapatan dividen in profit or loss. Other Changes are recognized
yang diakui dalam laba rugi. Perubahan lainnya in other comprehensive income without
diakui dalam pendapatan komrehensif lain reclassification to profit or loss on de-
tanpa reklasifikasi ke laba rugi pada recognition and no impairment recognised.
penghentian pengakuan dan penurunan nilai Such designation is done on an instrument-by-
tidak diakui. Penetapan tersebut dilakukan atas instrument basis.
dasar instrumen-demi-instrumen.
Investasi efek diperdagangkan, reksadana, Investment equity securities held for trading,
unit link merupakan aset keuangan yang mutual funds, unit-linked are financial assets
diklasifikasikan sebagai FVTPL. held for trading and are classified as at FVTPL.
Grup tidak memiliki aset keuangan, selain aset The Group does not have financial assets, other
keuangan yang diperdagangkan, dapat than for trading purpose, that are designated
ditetapkan sebagai FVTPL pada saat as at FVTPL upon initial recognition.
pengakuan awal.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, Financial assets, other than those at FVTPL, are
dievaluasi terhadap kerugian kredit assessed for expected credit losses (ECL) at
ekspektasian (ECL) pada setiap tanggal each reporting date. The amount of expected
pelaporan. Jumlah kerugian kredit credit losses is updated at each reporting date
ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal to reflect changes in credit risk since initial
pelaporan untuk mencerminkan perubahan recognition of the respective financial
risiko kredit sejak pengakuan awal atas instrument.
instrumen keuangan tersebut.
ECL sepanjang umur diakui ketika terdapat Lifetime ECL is recognized when there has been
peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit a significant increase in credit risk since initial
sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika risiko recognition. If, on the other hand, the credit
kredit atas instrumen keuangan tidak risk on the financial instrument has not
meningkat secara signifikan sejak pengakuan increased significantly since initial recognition,
awal, penyisihan kerugian diukur untuk the loss allowance is measured for that
instrumen keuangan tersebut dengan jumlah financial instrument at an amount equal to 12
yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL). month ECL (12mECL). The assessment of
Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus whether lifetime ECL should be recognised is
diakui didasarkan pada peningkatan signifikan based on significant increases in the likelihood
dalam kemungkinan atau risiko gagal bayar or risk of a default occurring since initial
yang terjadi sejak pengakuan awal alih-alih recognition instead of on evidence of a financial
pada bukti aset keuangan mengalami asset being credit-impaired at the reporting
penurunan nilai kredit pada tanggal pelaporan date or an actual default occurring.
atau terjadi gagal bayar yang sebenarnya.
ECL sepanjang umur merupakan kerugian Lifetime ECL represents the expected credit
kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua losses that will result from all possible default
kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) events over the expected life of a financial
selama perkiraan umur instrumen keuangan. instrument. In contrast, 12mECL represents
Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL the portion of lifetime ECL that is expected to
sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan result from default events on a financial
dari peristiwa gagal bayar (default) pada instrument that are possible within 12 months
instrumen keuangan yang mungkin terjadi after the reporting date.
dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
23
Page 321
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Dalam menilai apakah risiko kredit pada In assessing whether the credit risk on a
instrumen keuangan telah meningkat secara financial instrument has increased significantly
signifikan sejak pengakuan awal, Grup since initial recognition, the Group compares
membandingkan risiko gagal bayar yang the risk of a default occurring on the financial
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal instrument as at the reporting date with the
pelaporan dengan risiko gagal bayar yang risk of a default occurring on the financial
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal instrument as at the date of initial recognition.
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian In making this assessment, the Group
ini, Grup mempertimbangkan informasi considers both quantitative and qualitative
kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat information that is reasonable and supportable,
didukung, termasuk pengalaman historis dan including historical experience and forward-
informasi berwawasan ke depan yang tersedia looking information that is available without
tanpa biaya atau upaya yang tidak semestinya. undue cost or effort. Forward-looking
Informasi berwawasan ke depan yang information considered includes the future
dipertimbangkan mencakup prospek masa prospects of the industries in which the Group’s
depan industri tempat debitur Grup beroperasi, debtors operate, obtained from consideration
yang diperoleh dari pertimbangan berbagai of various external sources of actual and
sumber eksternal actual dan memperkirakan forecast economic information that relate to
informasi ekonomi yang terkait dengan operasi the Group’s core operations.
inti Grup.
Grup secara berkala memantau efektivitas The Group regularly monitors the effectiveness
kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi of the criteria used to identify whether there
apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang has been a significant increase in credit risk and
signifikan dan merevisinya sesuai kebutuhan revises them as appropriate to ensure that the
untuk memastikan bahwa kriteria tersebut criteria are capable of identifying significant
mampu mengidentifikasi peningkatan risiko increase in credit risk before the amount
kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut becomes past due.
jatuh tempo.
Grup mengakui ECL sepanjang umur untuk The Group always recognizes lifetime ECL for
piutang usaha dan aset kontrak. Kerugian trade receivables and contract assets. The
kredit ekspektasian atas aset keuangan ini expected credit losses on these financial assets
diestimasi dengan menggunakan matriks are estimated using a provision matrix based
provisi berdasarkan pengalaman kerugian on the Group’s historical credit loss experience,
kredit historis Grup, disesuaikan untuk faktor- adjusted for factors that are specific to the
faktor yang spesifik bagi debitur, kondisi debtors, general economic conditions and an
ekonomi secara umum dan penilaian terhadap assessment of both the current as well as the
arah saat ini maupun arah kondisi perkiraan forecast direction of conditions at the reporting
kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk date, including time value of money where
nilai waktu uang jika sesuai. appropriate.
Grup mengakui keuntungan atau kerugian The Group recognizes an impairment gain or
penurunan nilai dalam laporan laba rugi untuk loss in profit or loss for all financial instruments
semua instrumen keuangan dengan with a corresponding adjustment to their
penyesuaian yang sesuai dengan nilai carrying amount through a loss allowance
tercatatnya melalui akun penyisihan kerugian, account, except for investments in debt
kecuali untuk investasi dalam instrumen utang instruments that are measured at FVOCI, for
yang diukur pada FVOCI, di mana penyisihan which the loss allowance is recognized in other
kerugian diakui pada penghasilan comprehensive income and accumulated in the
komprehensif lain dan diakumulasi dalam investment revaluation reserve, and does not
cadangan revaluasi investasi, dan tidak reduce the carrying amount of the financial
mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada asset in the statement of financial position
laporan posisi keuangan.
Grup menghapus aset keuangan jika terdapat The Group writes off a financial asset when
informasi yang menunjukkan bahwa debitur there is information indicating that the debtor
berada dalam kesulitan keuangan yang parah is in severe financial difficulty and there is no
dan tidak ada prospek pemulihan yang realistic prospect of recovery. Financial assets
realistis. Aset keuangan yang dihapuskan written off may still be subject to enforcement
mungkin masih tunduk pada aktivitas activities under the Group’s recovery
penegakan hukum berdasarkan prosedur procedures, taking into account legal advice
pemulihan Grup, dengan mempertimbangkan where appropriate. Any recoveries made are
advis hukum jika sesuai. Setiap pemulihan recognized in profit or loss.
yang dilakukan diakui dalam laporan laba rugi.
24
Page 322
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Untuk kelompok aset keuangan tertentu, For certain categories of financial asset, such
seperti piutang, tidak diturunkan secara as receivables, are not impaired individually
individual, namun akan dinilai penurunan are, However, to be assessed for impairment
nilainya secara kolektif. Penilaian penurunan on a collective basis. Impairment assessment
nilai portofolio piutang dapat termasuk for a portfolio of receivables could include the
pengalaman Grup atas tertagihnya piutang di Group’s past experiences of collecting
masa lalu, peningkatan keterlambatan payments, an increase in the number of
penerimaan pembayaran piutang dari rata-rata delayed payments in the portfolio past the
periode kredit, dan juga pengamatan atas average credit period, as well as forward
perubahan kedepan kondisi ekonomi nasional looking observable changes in national or local
atau lokal yang berkorelasi dengan gagal bayar economic conditions that correlate with default
atas piutang. on receivables.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan The Group derecognises a financial asset only
jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus when the contractual rights to the cash flows
kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, from the asset expires, or when it transfers the
atau Grup mentransfer aset keuangan dan financial asset and substantially all the risks
secara substansial mentransfer seluruh risiko and rewards of ownership of the asset to
dan manfaat atas kepemilikan aset kepada another entity. If the Group neither transfers
entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer serta nor retains substantially all the risks and
tidak memiliki secara substansial atas seluruh rewards of ownership and continues to control
risiko dan manfaat kepemilikan serta masih the transferred asset, the Group recognises its
mengendalikan aset yang ditransfer, maka retained interest in the asset and an associated
Grup mengakui keterlibatan berkelanjutan atas liability for amounts it may have to pay. If the
aset yang ditransfer dan liabilitas terkait Group retains substantially all
sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. the risks and rewards of ownership of
Jika Grup memiliki secara substansial seluruh a transferred financial asset, the Group
risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan continues to recognise the financial asset and
yang ditransfer, Grup masih mengakui aset also recognises a collateralised borrowing for
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang the proceeds received.
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
Penghentian pengakuan aset keuangan secara On derecognition of financial asset in its
keseluruhan, selisih antara jumlah tercatat entirety, the difference between the asset’s
aset dan jumlah pembayaran dan piutang yang carrying amount and the sum of the
diterima dan keuntungan atau kerugian consideration received and receivable and the
kumulatif yang telah diakui dalam penghasilan cumulative gain or loss that had been
komprehensif lain dan terakumulasi dalam recognized in other comprehensive income and
ekuitas diakui dalam laba rugi. Sebaliknya, accumulated in equity is recognized in profit or
pada penghentian pengakuan investasi dalam loss. In contrast, on derecognition of an
instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Grup investment in equity instrument which the
pada pengakuan awal untuk diukur pada Group has elected on initial recognition to
FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif measure at FVOCI, the cumulative gain or loss
yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan previously accumulated in the investments
revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba revaluation reserve is not reclassified to profit
rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba. or loss, but is transferred to retained earnings.
Penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of financial asset other than
terhadap satu bagian saja (misalnya ketika its entirety (e.g., when the Group retains an
Grup masih memiliki hak untuk membeli option to repurchase part of a transferred
kembali bagian aset yang ditransfer), Grup asset), the Group allocates the previous
mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya carrying amount of the financial asset between
dari aset keuangan tersebut pada bagian yang the part it continues to recognize under
tetap diakui berdasarkan keterlibatan continuing involvement, and the part it no
berkelanjutan, dan bagian yang tidak lagi longer recognizes on the basis of the relative
diakui berdasarkan nilai wajar relatif dari kedua fair values of those parts on the date of the
bagian tersebut pada tanggal transfer. Selisih transfer. The difference between the carrying
antara jumlah tercatat yang dialokasikan pada amount allocated to the part that is no longer
bagian yang tidak lagi diakui dan jumlah dari recognized and the sum of the consideration
pembayaran yang diterima untuk bagian yang received for the part no longer recognized and
yang tidak lagi diakui dan setiap keuntungan any cumulative gain or loss allocated to it that
atau kerugian kumulatif yang dialokasikan had been recognized in other comprehensive
pada bagian yang tidak lagi diakui tersebut income is recognized in profit or loss. A
yang sebelumnya telah diakui dalam cumulative gain or loss that had been
penghasilan komprehensif lain diakui pada laba recognized in other comprehensive income is
rugi. Keuntungan dan kerugian kumulatif yang allocated between the part that continues to be
sebelumnya diakui dalam penghasilan recognized and the part that is no longer
komprehensif lain dialokasikan pada bagian recognized on the basis of the relative fair
yang tetap diakui dan bagian yang dihentikan values of those parts.
pengakuannya, berdasarkan nilai wajar relatif
kedua bagian tersebut.
25
Page 323
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
i. Liabilitas Keuangan dan Instrumen i. Financial Liabilities and Equity
Ekuitas Instruments
Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas Classification as debt or equity
Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas yang Financial liabilities and equity instruments
diterbitkan oleh Grup diklasifikasi sesuai issued by the Group are classified according to
dengan substansi perjanjian kontraktual dan the substance of the contractual arrangements
definisi liabilitas keuangan dan instrumen entered into and the definitions of a financial
ekuitas. liability and an equity instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Grup evidences a residual interest in the assets of
setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. the Group after deducting all of its liabilities.
Instrumen ekuitas dicatat sebesar hasil Equity instruments are recorded at the
penerimaan bersih setelah dikurangi biaya proceeds received, net of direct issue costs.
penerbitan langsung.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Repurchase of the Company’s own equity
Perusahaan (saham treasuri) diakui dan instruments (treasury shares) is recognized
dikurangkan secara langsung dari ekuitas. and deducted directly in equity. No gain or loss
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari is recognized in profit or loss on the purchase,
pembelian, penjualan, penerbitan atau sale, issue or cancellation of the Company’s
pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan own equity instrument.
tersebut tidak diakui dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Liabilitas keuangan Grup diklasifikasikan The Group’s financial liabilities are classified as
sebagai pada biaya perolehan diamortisasi. “at amortized cost”.
Liabilitas Keuangan pada Biaya Perolehan Financial Liabilities at Amortized Cost
Diamortisasi
Liabilitas keuangan meliputi utang usaha dan Financial liabilities, which include trade and
lain-lain, dan pinjaman lainnya, pada awalnya other accounts payable and borrowings, are
diukur pada nilai wajar, setelah dikurangi biaya initially measured at fair value, net of
transaksi, dan selanjutnya diukur pada biaya transaction costs, and subsequently measured
perolehan diamortisasi menggunakan metode at amortized cost using the effective interest
suku bunga efektif. method.
Penghentian pengakuan liabilitas Derecognition of financial liabilities
keuangan
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup when, and only when, the Group’s obligations
telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. are discharged, cancelled or expires. The
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas difference between the carrying amount of the
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui consideration paid and payable is recognized in
dalam laba rugi. profit or loss.
j. Saling hapus antar Aset Keuangan dan j. Netting of Financial Assets and Financial
Liabilitas Keuangan Liabilities
Aset dan liabilitas keuangan Grup saling hapus The Group only offsets financial assets and
dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan liabilities and presents the net amount in the
posisi keuangan jika dan hanya jika: statements of financial position where they:
• saat ini memiliki hak yang berkekuatan • currently has a legal enforceable right to
hukum untuk melakukan saling hapus atas set off the recognized amount; and
jumlah yang telah diakui tersebut; dan
• berniat untuk menyelesaikan secara neto • intends either to settle on a net basis, or
atau untuk merealisasikan aset dan to realize the asset and settle the liability
menyelesaikan liabilitasnya secara simultaneously.
simultan.
26
Page 324
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
k. Kas dan Setara Kas k. Cash and Cash Equivalents
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan For cash flow presentation purposes, cash and
setara kas terdiri dari kas, bank dan semua cash equivalents consist of cash on hand and in
investasi yang jatuh tempo dalam waktu tiga banks and all unrestricted investments with
bulan atau kurang dari tanggal perolehannya maturities of three months or less from the
dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi date of placement.
penggunaannya.
l. Investasi pada Entitas Asosiasi l. Investments in Associates
Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana An associate is an entity over which the Group
Grup mempunyai pengaruh yang signifikan. has significant influence. Significant influence is
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk the power to participate in the financial and
berpartipasi dalam keputusan kebijakan operating policy decisions of the investee but is
keuangan dan operasional investee tetapi tidak not control or joint control over those policies.
mengendalikan atau mengendalikan bersama
atas kebijakan tersebut.
Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas The results of operations and assets and
asosiasi digabungkan dalam laporan keuangan liabilities of associates are incorporated in
konsolidasian dicatat dengan menggunakan these consolidated financial statements using
metode ekuitas, kecuali ketika investasi the equity method of accounting, except when
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, the investment is classified as held for sale, in
sesuai dengan PSAK 58, Aset Tidak Lancar which case, it is accounted for in accordance
yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang with PSAK 58, Non-current Assets Held for Sale
Dihentikan. Dengan metode ekuitas, investasi and Discontinued Operations. Under the equity
pada entitas asosiasi diakui di laporan posisi method, an investment in an associate is
keuangan konsolidasian sebesar biaya initially recognized in the consolidated
perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk statement of financial position at cost and
perubahan dalam bagian kepemilikan Grup adjusted thereafter to recognize the Group’s
atas laba rugi dan penghasilan komprehensif share of the profit or loss and other
lain dari entitas asosiasi yang terjadi setelah comprehensive income of the associate. When
perolehan. Ketika bagian Grup atas kerugian the Group’s share of losses of an associate
entitas asosiasi melebihi kepentingan Grup exceeds the Group’s interest in that associate
pada entitas asosiasi (yang mencakup semua (which includes any long-term interests that, in
kepentingan jangka panjang, yang secara substance, form part of the Group’s net
substansi, membentuk bagian dari investasi investment in the associate), the Group
bersih Grup dalam entitas asosiasi), Grup discontinues recognizing it’s share of further
menghentikan pengakuan bagiannya atas losses. Additional losses are recognized only to
kerugian selanjutnya. Kerugian selanjutnya the extent that the Group has incurred legal or
diakui hanya apabila Grup mempunyai constructive obligations or made payments on
kewajiban bersifat hukum atau konstruktif atau behalf of the associate.
melakukan pembayaran atas nama entitas
asosiasi.
Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan An investment in an associate is accounted for
menggunakan metode ekuitas dari tanggal using the equity method from the date on
pada saat investee menjadi entitas asosiasi. which the investee becomes an associate. Any
Setiap kelebihan biaya perolehan investasi atas excess of the cost of acquisition over the
bagian Grup atas nilai wajar bersih dari aset Group’s share of the net fair value of
yang teridentifikasi, liabilitas dan liabilitas identifiable assets, liabilities and contingent
kontinjen dari entitas asosiasi yang diakui pada liabilities of the associate recognized at the
tanggal akuisisi, diakui sebagai goodwill. date of acquisition, is recognized as goodwill,
Goodwill termasuk dalam jumlah tercatat which is included within the carrying amount of
investasi, dan diuji penurunan nilai sebagai the investment. Any excess of the Group’s
bagian dari investasi. Setiap kelebihan dari share of the net fair value of the identifiable
kepemilikan Grup dari nilai wajar bersih dari assets, liabilities and contingent liabilities over
aset yang teridentifikasi, liabilitas dan liabilitas the cost of acquisition, after reassessment, is
kontinjen atas biaya perolehan investasi, recognized immediately in profit or loss in the
sesudah pengujian kembali segera diakui di period in which the investment is acquired.
dalam laba rugi pada periode di mana
investasinya diperoleh.
Rugi penurunan nilai yang diakui pada keadaan Any impairment loss recognized forms part of
tersebut tidak dialokasikan pada setiap aset the carrying amount of the investment. Any
yang membentuk bagian dari nilai tercatat reversal of that impairment loss is recognized
investasi pada entitas asosiasi. Setiap in accordance with PSAK 48 to the extent that
pembalikan dari penurunan nilai diakui sesuai the recoverable amount of the investment
dengan PSAK 48 sepanjang jumlah terpulihkan subsequently increases.
dari investasi tersebut kemudian meningkat.
27
Page 325
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Jika Grup mengurangi bagian kepemilikan pada When the group reduces its ownership interest
entitas asosiasi tetapi Grup tetap menerapkan in an associate but the Group continues to use
metode ekuitas, Grup mereklasifikasi ke laba the equity method, the Group reclassifies to
rugi proporsi keuntungan yang telah diakui profit or loss the proportion of the gain that had
sebelumnya dalam penghasilan komprehensif previously been recognized in other
lain yang terkait dengan pengurangan bagian comprehensive income relating to that
kepemilikan (jika keuntungan atau kerugian reduction in ownership interest (if that gain or
tersebut akan direklasifikasi ke laba rugi atas loss would be reclassified to profit or loss on
pelepasan aset atau liabilitas yang terkait). the disposal of the related assets or liabilities).
Ketika Grup melakukan transaksi dengan When a group entity transacts with an
entitas asosiasi dari Grup, keuntungan dan associate of the Group, profits and losses
kerugian yang timbul dari transaksi dengan resulting from the transactions with the
entitas asosiasi diakui dalam laporan keuangan associate are recognized in the Group’s
konsolidasian Grup hanya sepanjang consolidated financial statements only to the
kepemilikan dalam entitas asosiasi yang tidak extent of its interest in the associate that are
terkait dengan Grup. not related to the Group.
m. Persediaan m. Inventories
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya Inventories are stated at cost or net realizable
perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang value, whichever is lower. Net realizable value
lebih rendah. Nilai realisasi bersih merupakan represents the estimated selling price for
estimasi harga jual dari persediaan dikurangi inventories less all estimated costs of
seluruh biaya penyelesaian dan estimasi biaya completion and costs necessary to make the
yang diperlukan untuk membuat penjualan. sale. Cost is determined using the following
Biaya perolehan ditentukan dengan metode method:
sebagai berikut:
1) Metode identifikasi khusus untuk 1) Specific identification method for media
persediaan program media dan penyiaran and broadcasting program inventories as
sebagai berikut: follows:
- Biaya perolehan persediaan program - Cost of purchased film program is
film yang dibeli dibebankan sebanyak- charged to expense in maximum of
banyaknya 2 kali tayang, masing- two telecasts, at 70% for the first
masing sebesar 70% pada telecast and 30% for the second
penayangan pertama dan 30% pada telecast.
penayangan kedua.
- Persediaan program non-film dan - Non-film inventory programs and
non-sinetron dibebankan seluruhnya non-sinetron inventory programs are
pada penayangan pertama. charged to expense at the first
telecast.
- Persediaan animasi yang diproduksi - In house animated inventory was
sendiri diamortisasi selama 3 tahun. amortized for 3 years.
2) Metode masuk pertama keluar pertama 2) First-in first-out method for other non-
untuk persediaan non-program dan program inventories. Net realizable value
persediaan lainnya. Nilai realisasi bersih represents the estimated selling price for
merupakan estimasi harga jual dari inventories less all estimated costs of
persediaan dikurangi seluruh biaya completion and costs necessary to make
penyelesaian dan estimasi biaya yang the sale.
diperlukan untuk membuat penjualan.
n. Biaya Dibayar Dimuka n. Prepaid Expenses
Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over their
manfaat masing-masing biaya dengan beneficial periods using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
o. Aset Tetap o. Property and Equipment
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam Property and equipment held for use in the
produksi atau penyediaan barang atau jasa production or supply of goods or services, or
atau untuk tujuan administratif dicatat for administrative purposes, are stated at cost,
berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi less accumulated depreciation and any
akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian accumulated impairment losses.
penurunan nilai.
28
Page 326
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Revaluasi aset tetap dilakukan dengan Revaluation of fixed assets is made with
keteraturan yang memadai untuk memastikan sufficient regularity to ensure that the carrying
bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara amount does not differ materially from the
material dari jumlah yang ditentukan dengan determined fair value as at reporting date. Any
menggunakan nilai wajar pada tanggal laporan increase arising from revaluation of such land
posisi keuangan. Kenaikan yang berasal dari is recognised in other comprehensive income
revaluasi tanah diakui pada penghasilan and accumulated in equity.
komprehensif lain dan dalam ekuitas.
Penyusutan diakui sebagai penghapusan biaya Depreciation is recognized so as to write-off the
perolehan aset dikurangi nilai residu dengan cost of the asset less residual values using the
menggunakan metode garis lurus berdasarkan straight-line method based on the estimated
taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap useful life of the assets as follows:
sebagai berikut:
Tahun/Year
Bangunan 10 – 50 Buildings
Office equipment, installation and
Peralatan kantor, instalasi dan komunikasi 2–8 communication
Kendaraan bermotor 4–8 Motor vehicles
Peralatan penyiaran 7 – 15 Broadcast equipment
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir tahun depreciation method are reviewed at each year
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi end, with the effect of any changes in estimate
tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan Land is stated at cost and is not depreciated.
tidak disusutkan.
Tanah untuk pengembangan dinyatakan Land for development are stated at their
berdasarkan nilai revaluasi yang merupakan revaluated amounts, being the fair value at the
nilai wajar pada tanggal revaluasi. Revaluasi date of revaluation. Revaluation is made with
dilakukan dengan keteraturan yang memadai sufficient regularity to ensure that the carrying
untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak amount does not differ materially from the
berbeda secara material dari jumlah yang determined fair value as at reporting date.
ditentukan dengan menggunakan nilai wajar
pada tanggal laporan posisi keuangan.
Kenaikan yang berasal dari revaluasi tanah Any increase arising from revaluation of such
dalam pengembangan terakumulasi dalam land for development is accumulated in equity
ekuitas pada akun “surplus revaluasi aset under the “revaluation surplus of fixed assets”
tetap”. Surplus revaluasi tanah yang telah account. The revaluation surplus in respect of
disajikan dalam ekuitas akan dipindahkan land will be directly transferred to retained
langsung ke saldo laba pada saat aset tersebut earnings when the asset is derecognised.
dihentikan pengakuannya.
Beban pemeliharaan dan perbaikan The cost of maintenance and repairs is charged
dibebankan pada laba rugi pada saat to operations as incurred. Other costs incurred
terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi subsequently to add to, replace part of, or
selanjutnya yang timbul untuk menambah, service an item of property and equipment, are
mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat recognized as asset if, and only if it is probable
sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya that future economic benefits associated with
jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di the item will flow to the entity and the cost of
masa depan berkenaan dengan aset tersebut the item can be measured reliably.
akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan
aset dapat diukur secara andal.
Aset tetap yang dihentikan pengakuannya atau When assets are retired or otherwise disposed
yang dijual nilai tercatatnya dikeluarkan dari of, their carrying values are removed from the
kelompok aset tetap. Keuntungan atau accounts and any resulting gain or loss is
kerugian dari penjualan aset tetap tersebut reflected in profit or loss.
dibukukan dalam laba rugi.
Aset tetap kerjasama merupakan aset tetap Property and equipment under joint operations
yang dimiliki secara bersama antara RCTI, represent assets owned jointly by RCTI,
PT Surya Citra Televisi (SCTV) dan PT Indosiar PT Surya Citra Televisi (SCTV) and PT Indosiar
Visual Mandiri (INDOSIAR). Visual Mandiri (INDOSIAR).
29
Page 327
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar Construction in progress is stated at cost and
biaya perolehan dipindahkan ke masing- transferred to the respective property, plant
masing aset tetap yang bersangkutan pada and equipment account when completed and
saat selesai dan siap digunakan. ready for use.
p. Goodwill p. Goodwill
Goodwill timbul atas akuisisi dari suatu bisnis Goodwill arising on an acquisition of a business
yang dicatat pada biaya perolehan yang is carried at cost as established at the date of
ditetapkan pada tanggal akuisisi dari bisnis acquisition of the business less accumulated
tersebut dikurangi akumulasi penurunan nilai, impairment losses, if any.
jika ada.
Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill For the purpose of impairment testing, goodwill
dialokasikan pada setiap unit penghasil kas dari is allocated to each of the Group’s cash-
Grup (atau kelompok unit penghasil kas) yang generating units (or group of cash-generating
diperkirakan memberikan manfaat dari sinergi units) expected to benefit from the synergies
kombinasi bisnis tersebut. Unit penghasil kas of the combination. A cash-generating unit to
yang telah memperoleh alokasi goodwill diuji which goodwill has been allocated is tested for
penurunan nilainya setiap tahun, atau lebih impairment annually, or more frequently when
sering jika terdapat indikasi bahwa unit there is an indication that the unit may be
penghasil kas tersebut mungkin mengalami impaired. If the recoverable amount of the
penurunan nilai. Jika jumlah terpulihkan dari cash-generating unit is less than its carrying
unit penghasil kas kurang dari jumlah amount, the impairment loss is allocated first
tercatatnya, rugi penurunan nilai dialokasikan to reduce the carrying amount of any goodwill
pertama kali untuk mengurangi jumlah tercatat allocated to the unit and then to the other
atas setiap goodwill yang dialokasikan pada assets of the unit pro-rata on the basis of the
unit penghasil kas dan kemudian ke aset lain carrying amount of each asset in the unit. Any
dari unit penghasil kas secara prorata impairment loss for goodwill is recognized
berdasarkan jumlah tercatat dari setiap aset directly in profit or loss in the consolidated
dalam unit penghasil kas tersebut. Setiap statement of profit or loss and other
kerugian penurunan nilai goodwill diakui secara comprehensive income. An impairment loss
langsung dalam laba rugi pada laporan laba recognized for goodwill is not reversed in
rugi dan penghasilan komprehensif lain subsequent periods.
konsolidasian. Rugi penurunan nilai yang diakui
atas goodwill tidak dapat dibalik pada periode
berikutnya.
Pada pelepasan unit penghasil kas yang On disposal of the relevant cash-generating
relevan, jumlah yang dapat diatribusikan dari unit, the attributable amount of goodwill is
goodwill termasuk dalam penentuan laba rugi included in the determination of the profit or
atas pelepasan. loss on disposal.
q. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan q. Impairment of Non-Financial Asset Except
kecuali Goodwill Goodwill
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup At the end of each reporting period, the Group
menelaah nilai tercatat aset non-keuangan reviews the carrying amount of non-financial
untuk menentukan apakah terdapat indikasi assets to determine whether there is any
bahwa aset tersebut telah mengalami indication that those assets have suffered an
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, impairment loss. If any such indication exists,
nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset the recoverable amount of the asset is
diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian estimated in order to determine the extent of
penurunan nilai (jika ada). Bila tidak the impairment loss (if any). Where it is not
memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang possible to estimate the recoverable amount of
dapat diperoleh kembali atas suatu aset an individual asset, the Group estimates the
individu, Grup mengestimasi nilai yang dapat recoverable amount of the cash generating unit
diperoleh kembali dari unit penghasil kas atas to which the asset belongs.
aset.
Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai Estimated recoverable amount is the higher of
tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya fair value less cost to sell and value in use. In
untuk menjual dan nilai pakai. Dalam menilai assessing value in use, the estimated future
nilai pakai, estimasi arus kas masa depan cash flows are discounted to their present value
didiskontokan ke nilai kini menggunakan using a pre-tax discount rate that reflects
tingkat diskonto sebelum pajak yang current market assessments of the time value
menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai of money and the risks specific to the asset for
waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang which the estimates of future cash flows have
mana estimasi arus kas masa depan belum not been adjusted.
disesuaikan.
30
Page 328
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Jika jumlah terpulihkan dari aset non- If the recoverable amount of the non-financial
keuangan (unit penghasil kas) lebih kecil dari asset (cash generating unit) is less than its
nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit carrying amount, the carrying amount of the
penghasil kas) diturunkan menjadi sebesar asset (cash generating unit) is reduced to its
jumlah terpulihkan dan rugi penurunan nilai recoverable amount and an impairment loss is
segera diakui dalam laba rugi. recognized immediately against earnings.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset Accounting policy for impairment of financial
keuangan dijelaskan dalam Catatan 2h; assets is discussed in Note 2h; while
penurunan nilai untuk goodwill dijelaskan impairment for goodwill is discussed in
dalam Catatan 3p. Note 3p.
r. Sewa r. Leases
Sebagai Penyewa As lessee
Pada insepsi kontrak, Penyewa menilai apakah At the inception of a contract, the lessee
kontrak adalah, atau mengandung, sewa. assesses whether the contract is, or contains,
Suatu kontrak adalah atau mengandung sewa a lease. A contract is or contains a lease if the
jika kontrak tersebut memberikan hak untuk contract conveys the right to control the use of
mengendalikan penggunaan aset yang an identified assets for a period of time in
identifikasian selama suatu jangka waktu exchange for consideration
waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak To assess whether a contract conveys the right
untuk mengendalikan penggunaan aset yang to control the use of an identified asset, the
identifikasian, penyewa harus menilai apakah: lessee shall assess whether:
- Penyewa memiliki hak untuk mendapatkan - The lessee has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all the economic benefits
ekonomik dari penggunaan aset from use of the identified asset throughout
identifikasian selama periode the period of use; and
penggunaan; dan
- Penyewa memiliki hak untuk - The lessee has the right to direct the use
mengarahkan penggunaan aset of the identified asset. The lessee Group
identifikasian. Penyewa memiliki hak ini has this right when it has the decision-
ketika penyewa memiliki hak pengambilan making rights that are the most relevant
keputusan yang paling relevan untuk to changing how and for what purpose the
mengubah cara dan tujuan penggunaan asset is used are predetermined:
aset telah ditentukan sebelumnya:
1. Penyewa memiliki hak untuk 1. The lessee has the right to operate the
mengoperasikan aset identifikasian; identified asset;
2. Penyewa mendesain aset 2. The lessee has designed the identified
identifikasian dengan cara yang telah asset in a way that predetermined
ditentukan sebelumnya bagaimana how and for what purpose it will be
dan untuk tujuan apa aset itu akan used.
digunakan.
Pada insepsi atau penilaian kembali kontrak At the inception or on reassessment of a
yang berisi komponen sewa, penyewa contract that contains a lease component, the
mengalokasikan imbalan dalam kontrak untuk lessee allocates the consideration in the
setiap komponen sewa atas dasar harga contract to each lease component on the basis
tersendiri relative dan harga tersendiri agregat of their relative stand-alone prices and the
dari komponen nonsewa. aggregate stand-alone price of the non-lease
components.
Pada saat permulaan sewa, penyewa mengakui Upon lease commencement, a lessee
aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak- recognizes a right-of-use asset and a lease
guna awalnya diukur pada harga perolehan, liability. The right-of-use asset is initially
yang terdiri dari jumlah awal liabilitas sewa measured at cost, which comprises the initial
yang disesuaikan dengan pembayaran sewa amount of the lease liability adjusted for any
yang dilakukan pada atau sebelum tanggal lease payment made at or before the
permulaan, ditambah biaya langsung awal commencement date, plus any initial direct
yang timbul dan estimasi biaya untuk cost incurred and an estimate of costs to
membongkar dan memindahkan aset pendasar dismantle and remove the underlying asset or
atau merestorasi aset pendasar ke kondisi to restore the underlying asset to the condition
yang disyaratkan oleh syarat dan ketentuan required by the terms and conditions of the
sewa, dikurangi insentif sewa yang diterima. lease, less any lease incentives received.
31
Page 329
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Setelah tanggal permulaan, penyewa After lease commencement, a lessee measures
mengukur aset hak-guna dengan the right-of-use asset using a cost model that
menggunakan model biaya yang berkaitan aset relates to Property, Plant and Equipment under
tetap sesuai PSAK 16. PSAK 16.
Berdasarkan model biaya, aset hak-guna Under the cost model, a right-of-use asset is
diukur pada biaya perolehan dikurangi measured at cost less accumulated
akumulasi penyusutan dan akumulasi depreciation and accumulated impairment. If
penurunan nilai. Jika sewa mengalihkan the lease transfers ownership of the underlying
kepemilikan aset pendasar kepada penyewa assets to the lessee at the end of the lease
pada akhir masa sewa atau jika biaya period or if the acquisition cost of the right-of-
perolehan aset hak-guna mencerminkan use asset reflects that the lessee will make a
bahwa penyewa akan mengeksekusi opsi beli, purchase option, the lessee depreciates the
penyewa mendepresiasi hak-guna sejak right-of-use asset from the commencement
tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat date until the end of the useful life of the asset
aset pendasar. Jika tidak, penyewa underlying assets.
mendepresiasi aset hak-guna dari tanggal
permulaan hingga tanggal yang lebih awal
antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau
akhir masa sewa.
Liabilitas sewa pada awalnya diukur pada nilai The lease liability is initially measured at the
kini dari pembayaran sewa yang terutang present value of the lease payments payable
selama masa sewa, didiskontokan pada suku over the lease term, discounted at the rate
bunga implisit dalam sewa jika hal itu dapat implicit in the lease if that can be readily
segera ditentukan. Jika suku bunga implisit determined. If that rate cannot be readily
tersebut tidak dapat segera ditentukan, determined, the lessee uses its incremental
penyewa menggunakan suku bunga pinjaman borrowing rate.
inkremental.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement
pengukuran liabilitas sewa terdiri dari: of the lease liability comprise the following:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran - fixed payments, including in-substance
tetap secara-substansi dikurangi piutang fixed payments less any lease incentive
insentif sewa; receivable;
- pembayaran sewa variabel yang - variable lease payments that depend on
bergantung pada indeks atau suku bunga, an index or a rate, initially measured using
awalnya diukur menggunakan indeks atau the index or rate as at the commencement
suku bunga pada tanggal permulaan; date;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan - amounts expected to be payable by the
oleh penyewa dalam jaminan nilai lessee under a residual value guarantee;
residual;
- harga eksekusi opsi beli yang cukup pasti - the exercise price under a purchase option
penyewa akan mengeksekusi; dan that the lessee is reasonably certain to
exercise; and
- pembayaran penalti untuk penghentian - penalties payment for early termination of
sewa lebih awal kecuali penyewa cukup a lease unless the lessee is reasonably
pasti untuk tidak menghentikan kontrak certain not to terminate early.
lebih awal.
Pembayaran sewa variabel yang tidak Variable lease payments that are not included
termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa in the measurement of the lease liability are
diakui dalam laporan laba rugi pada periode recognized in profit or loss in the period in
terjadinya peristiwa atau kondisi yang memicu which the event or condition that triggers
terjadinya pembayaran, kecuali biaya tersebut payment occurs, unless the costs are included
dimasukkan dalam nilai tercatat aset lain in the carrying amount of another asset under
menurut Pernyataan lain. another Standard.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur kembali The lease liability is subsequently remeasured
untuk mencerminkan perubahan dalam: to reflect changes in:
- masa sewa (menggunakan tingkat - the lease term (using a revised discount
diskonto yang direvisi); rate);
- penilaian opsi beli (menggunakan tingkat - the assessment of a purchase option
diskonto yang direvisi); (using a revised discount rate);
32
Page 330
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
- pembayaran sewa masa depan sebagai - future lease payments resulting from a
akibat dari perubahan indeks atau suku change in an index or a rate used to
bunga yang digunakan untuk menentukan determine those payments (using an
pembayaran tersebut (menggunakan unchanged discount rate).
tingkat diskonto yang tidak berubah).
Modifikasi sewa Lease modification
Modifikasi sewa juga dapat meminta Lease modifications may also prompt
pengukuran kembali liabilitas sewa kecuali jika remeasurement of the lease liability unless
diperlakukan sebagai sewa terpisah. they are to be treated as separate leases.
Penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai The lessee accounts for a lease modification as
sewa terpisah jika keduanya: a separate lease if both:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup - the modification increases the scope of the
sewa dengan menambahkan hak untuk lease by adding the right to use one or
menggunakan satu atau lebih aset more underlying assets; and
pendasar; dan
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah - the consideration for the lease increases
yang setara dengan harga tersendiri untuk by an amount commensurate with the
peningkatan ruang lingkup dan stand-alone price for the increase in scope
penyesuaian yang tepat terhadap harga and any appropriate adjustments to that
tersendiri tersebut untuk mencerminkan stand-alone price to reflect the
kondisi kontrak tertentu. circumstances of the particular contract.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat For a lease modification that is not accounted
sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif for as a separate lease, at the effective date of
modifikasi sewa, penyewa: the lease modification, the lessee:
- mengukur kembali dan mengalokasikan - remeasure and allocate the consideration
imbalan dalam kontrak modifikasian; in the modified contract;
- menentukan masa sewa dari sewa - determine the lease term of the modified
modifikasian; lease;
- mengukur kembali liabilitas sewa dengan - remeasure the lease liability by
mendiskontokan pembayaran sewa yang discounting the revised lease payments
direvisi menggunakan tingkat diskonto using a revised discount rate on the basis
revisian atas dasar sisa masa sewa dan of the remaining lease term and the
sisa pembayaran sewa dengan remaining lease payment with a
penyesuaian yang sesuai dengan aset hak- corresponding adjustment to the right-of-
guna. Tingkat diskonto revisian ditentukan use assets. The revised discount rate is
sebagai suku bunga pinjaman inkremental determined as the lessee’s incremental
penyewa pada tanggal efektif modifikasi; borrowing rate at the effective date of the
modification;
- menurunkan nilai tercatat aset hak-guna - decrease the carrying amount of the right-
untuk mencerminkan penghentian parsial of-use asset to reflect the partial or full
atau penuh dari sewa untuk modifikasi termination of the lease for lease
sewa yang menurunkan ruang lingkup modifications that decrease the scope of
sewa. Penyewa mengakui dalam laba rugi the lease. The lessee recognizes in profit
setiap keuntungan atau kerugian yang or loss any gain or loss relating to the
terkait dengan penghentian parsial atau partial or full termination of the lease; and
penuh sewa tersebut; dan
- membuat penyesuaian terkait dengan aset - make a corresponding adjustment to the
hak-guna untuk semua modifikasi sewa right-of-use asset for all other lease
lainnya. modifications.
s. Aset Takberwujud s. Intangible Assets
Biaya Perolehan Pelanggan Subscriber Acquisition Cost
Biaya insentif sehubungan dengan perolehan Incentive expense incurred in relation to the
pelanggan, ditangguhkan dan diamortisasi subscriber acquisition is deferred and
berdasarkan tingkat penurunan pelanggan. amortized based on subscriber’s churn rate.
Tingkat penurunan pelanggan ditinjau secara Churn rate is reviewed periodically to reflect
periodik untuk merefleksikan tingkat actual churn rate of subscribers for the period
penurunan pelanggan aktual pada periode and additional impairment losses are charged
tersebut, dan kerugian penurunan nilai to current operations, if appropriate.
dibebankan pada laba rugi pada periode yang
bersangkutan.
33
Page 331
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Lisensi License
Biaya penyediaan fasilitas kepada pengguna Cost of providing facility to user to access the
untuk dapat mengakses ke satelit. Biaya satellite. Cost are carried at present value of
dinyatakan dalam present value berupa biaya license cost less accumulated amortization with
lisensi dikurangi akumulasi amortisasi dengan straight-line method for 10 years.
metode garis lurus selama 10 tahun.
Biaya Perolehan Chanel Channel Acquisition Cost
Biaya perolehan chanel dinyatakan Channel acquisition cost are carried at cost less
berdasarkan biaya perolehan dikurangi accumulated amortization and any
akumulasi penyusutan dan apabila terdapat accumulated impairment losses. Amortization
akumulasi rugi penurunan nilai. Amortisasi is recognized on a straight-line basis over
diakui dengan metode garis lurus selama 20 years.
20 tahun.
Izin Penyelenggaraan Penyiaran Broadcast Activities License
Izin penyelenggaraan penyiaran timbul dari Broadcast activities licensed arising from
akuisisi bisnis yang diakui dan diukur dengan business acquisitions is recognized and
nilai wajar pada saat akuisisi dikurangi dengan measured at fair value upon acquisition less
akumulasi amortisasi dan apabila terdapat accumulated amortization and any
akumulasi rugi penurunan nilai. Amortisasi accumulated impairment losses. Amortization
diakui dalam laba rugi dengan menggunakan is recognized in profit or loss using the straight
metode garis lurus berdasarkan taksiran masa line method based on its estimated useful life
manfaat ekonomis selama 8 tahun. of 8 years.
Taksiran masa manfaat dan metode amortisasi The estimated useful life and amortization
direviu minimum setiap akhir tahun buku, dan method are reviewed at the end of each annual
pengaruh dari setiap perubahan estimasi reporting period, with the effect of any changes
akuntansi diterapkan secara prospektif. in estimate being accounted for on a
prospective basis.
Digital Streaming Platform Digital Streaming Platform
Digital streaming platform dinyatakan Digital streaming platform are carried at cost
berdasarkan biaya perolehan dikurangi less accumulated amortization and any
akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi accumulated impairment losses. Amortization
penurunan nilai. Amortisasi diakui dengan is recognized on a straight-line basis over
metode garis lurus selama 10 tahun. 10 years.
t. Provisi t. Provisions
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban Provisions are recognized when the Group has
kini (baik bersifat hukum maupun bersifat a present obligation (legal or constructive) as a
konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, result of a past event, it is probable that the
kemungkinan besar Grup diharuskan Group will be required to settle the obligation,
menyelesaikan kewajiban dan estimasi yang and a reliable estimate can be made of the
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut amount of the obligation.
dapat dibuat.
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah The amount recognized as a provision is the
hasil estimasi terbaik pengeluaran yang best estimate of the consideration required to
diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini settle the present obligation at the end of the
pada akhir periode pelaporan, dengan reporting period, taking into account the risks
mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian and uncertainties surrounding the obligation.
yang meliputi kewajibannya. Apabila suatu Where a provision is measured using the cash
provisi diukur menggunakan arus kas yang flows estimated to settle the present
diperkirakan untuk menyelesaikan kewajiban obligation, its carrying amount is the present
kini, maka nilai tercatatnya adalah nilai kini dari value of those cash flows.
arus kas.
Ketika beberapa atau seluruh manfaat ekonomi When some or all of the economic benefits
untuk penyelesaian provisi yang diharapkan required to settle a provision are expected to
dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang be recovered from a third party, a receivable is
diakui sebagai aset apabila terdapat kepastian recognized as an asset if it is virtually certain
bahwa penggantian akan diterima dan jumlah that reimbursement will be received and the
piutang dapat diukur secara andal. amount of the receivable can be measured
reliably.
34
Page 332
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
u. Biaya Pinjaman u. Borrowing Costs
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan Borrowing costs directly attributable to the
secara langsung dengan perolehan, konstruksi acquisition, construction or production of
atau pembuatan aset kualifikasian, merupakan qualifying assets, which are assets that
aset yang membutuhkan waktu yang cukup necessarily take a substantial period of time to
lama agar siap untuk digunakan atau dijual, get ready for their intended use or sale, are
ditambahkan pada biaya perolehan aset added to the cost of those assets, until such
tersebut, sampai dengan saat selesainya aset time as the assets are substantially ready for
secara substansial siap untuk digunakan atau their intended use or sale.
dijual.
Penghasilan investasi diperoleh atas investasi Investment income earned on the temporary
sementara dari pinjaman yang secara spesifik investment of specific borrowings pending their
belum digunakan untuk pengeluaran aset expenditure on qualifying assets is deducted
kualifikasian dikurangi dari biaya pinjaman from the borrowing costs eligible for
yang dikapitalisasi. capitalization.
Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam All other borrowing costs are recognized in
laba rugi pada periode terjadinya. profit or loss in the period in which they are
incurred.
v. Pengakuan Pendapatan dan Beban v. Revenues and Expenses Recognition
Grup mengakui pendapatan pada saat dan The Group recognizes revenue at the time and
sejauh pengalihan barang atau jasa kepada to the extent that the transfer of goods or
pelanggan akan mencerminkan jumlah yang services to customers would reflect an amount
diharapkan akan diterima Grup dalam that the Group expects to receive in exchange
pertukaran untuk barang atau jasa tersebut. for those goods or services. In applying this
Dalam menerapkan Pernyataan ini, Grup Standard, the Group takes into account the
mempertimbangkan syarat-syarat kontrak dan terms of the contract and all relevant facts and
semua fakta dan keadaan yang relevan. circumstances. Revenue is recognized using
Pendapatan diakui menggunakan penilaian the 5-step assessment:
5 langkah:
1. Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan; 1. Identification of the Contract with the
Customer;
2. Identifikasi Kewajiban Pelaksanaan dalam 2. Identification of the Performance
Kontrak; Obligation in the Contract;
3. Penetapan Harga Transaksi; 3. Determination of the Transaction Price;
4. Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban 4. Allocation Transaction Price to
Pelaksanaan; Performance Obligations;
5. Pengakuan Pendapatan ketika Kewajiban 5. Recognition of Revenue when Performance
Pelaksanaan Dipenuhi Obligation is Satisfied
Pendapatan dari penjualan diakui sebagai Revenue from sales is recognized as a
representasi penyerahan barang atau jasa representation of the delivery of goods or the
dengan jumlah yang secara tepat mewakili rendering of services at the amount that
kewajiban yang dilakukan dan hak untuk correctly represents the performed obligation
menerima imbalan sebagai imbalan atas and the right to receive consideration in
barang dan/atau jasa tersebut. Pengakuan exchange for the goods and/or services.
pendapatan tergantung pada apakah Revenue recognition depends on whether the
pengalihan diselesaikan sepanjang waktu atau transfer is being settled over time or at a
pada waktu tertentu. Pengalihan kendali certain point in time. In any case, the transfer
diperhitungkan. of control is taken into account.
Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang For each performance obligation that is
dipenuhi sepanjang waktu, pendapatan diakui satisfied over time, revenue is recognized by
dengan mengukur kemajuan penyelesaian measuring progress towards completion of that
kewajiban pelaksanaan tersebut berdasarkan performance obligation based on appropriate
pengukuran kemajuan yang tepat baik “Metode measurement of progress either “Output
Keluaran” atau “Metode Masukan”. Method” or “Input Method”.
35
Page 333
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Biaya Mendapatkan Kontrak Costs of Obtaining a Contract
Biaya inkremental untuk mendapatkan kontrak The incremental costs of obtaining a contract
dengan pelanggan diakui sebagai aset jika with a customer are recognized as an asset if
Grup mengharapkan untuk memulihkan biaya the Group expects to recover those costs.
tersebut. Biaya inkremental tersebut adalah Those incremental costs are costs incurred to
biaya yang timbul untuk mendapatkan kontrak obtain a contract with a customer that would
dengan pelanggan yang tidak akan terjadi jika not have been incurred if the contract had not
kontrak tersebut tidak berhasil diperoleh. been successfully obtained.
Biaya Pemenuhan Kontrak Costs of Fulfilling a Contract
Suatu aset diakui untuk biaya yang timbul An asset is recognized for the costs incurred to
untuk memenuhi kontrak hanya jika biaya fulfil a contract only if those costs meet all of
tersebut memenuhi semua kriteria berikut: the following criteria:
a) biaya terkait langsung dengan kontrak a) the costs relate directly to a contract or to
atau kontrak yang diantisipasi yang secara an anticipated contract that the Group can
spesifik dapat diidentifikasi oleh Grup; specifically identify;
b) biaya menghasilkan atau meningkatkan b) the costs generate or enhance resources
sumber daya Grup yang akan digunakan of the Group that will be used in satisfying
untuk memenuhi (atau terus memenuhi) (or in continuing to satisfy) performance
kewajiban pelaksanaan di masa depan; obligations in the future; and
dan
c) biaya diharapkan dapat dipulihkan. c) the costs are expected to be recovered.
Aset yang dihasilkan akan diamortisasi secara Any resulting asset would be amortized on a
sistematis selama periode kontrak. Ketika systematic basis over period of the contract.
biaya yang timbul dalam memenuhi kontrak When costs incurred in fulfilling a contract with
dengan pelanggan berada dalam lingkup a customer are within the scope of other
Pernyataan lain, biaya tersebut diperhitungkan Standards, they are accounted for in
sesuai dengan Pernyataan lainnya. accordance with those other Standards.
Pendapatan diukur berdasarkan imbalan yang Revenue is measured based on the
ditentukan dalam kontrak dengan pelanggan consideration specified in a contract with a
dan tidak termasuk jumlah yang ditagih atas customer and excludes amounts collected on
nama pihak ketiga seperti PPN (Pajak behalf of third parties such as VAT (Value
Pertambahan Nilai). Grup mengakui Added Tax). The Group recognizes revenue
pendapatan saat mengalihkan kendali atas when it transfers control of a product or service
produk atau jasa kepada pelanggan. to a customer.
Secara khusus, pendapatan diakui sebagai Specifically, revenues are recognized as
berikut: follows:
1) Pendapatan dari jasa diakui pada saat jasa 1) Revenue from service is recognized when
diserahkan atau secara signifikan the service is rendered or significantly
diberikan dan manfaat jasa tersebut telah provided and the benefits have been
dinikmati oleh pelanggan. Penerimaan received by the customer. Payments
dimuka untuk jasa yang belum diberikan, received in advance for uncompleted
ditangguhkan dan dicatat sebagai services are deferred and recorded as
pendapatan diterima dimuka. unearned revenue.
2) Pendapatan iklan diakui pada saat iklan 2) Revenue from advertisement is recognized
ditayangkan. Penjualan program diakui when the advertisement is aired. Sale of
pada saat program diserahkan dan hak program is recognized when the program
telah beralih kepada pelanggan. is delivered and title has passed to the
Pendapatan manajemen artis, customer. Revenue from artists’
penggunaan studio dan jasa layanan management, studio and short-messaging
pesan singkat diakui pada saat jasa services is recognized when the services
diberikan kepada pelanggan. Uang muka have been rendered. Advance received
diterima atas iklan dan penggunaan studio from advertisement and studio usage is
dicatat sebagai pendapatan diterima recorded as unearned revenue. Revenue
dimuka. Pendapatan dari penjualan koran from sale of daily newspapers is
diakui berdasarkan estimasi koran dijual. recognized based on the estimated
Pendapatan dan hasil penjualan koran newspapers sold. Revenue from
konsinyasi diakui pada saat barang consignment sale of newspapers is
konsinyasi terjual. recognized when consignment
newspapers is sold.
36
Page 334
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
3) Pendapatan jasa pemanfaatan ruang, jasa 3) Revenue from space untilization services,
pemanfaatan peralatan smartcom dan utilization of smartcom and oracle
perangkat oracle, serta jasa pemeliharaan equipment services, and maintenance
diakui atas dasar waktu yang telah services are recognized based on the
berjalan. Pembayaran diterima tetapi passage of time. Payment received in
belum jatuh tempo dicatat sebagai advance is recorded as unearned
pendapatan diterima dimuka. revenues.
Beban diakui pada saat terjadinya adalah Expenses recognized are as follows:
sebagai berikut:
• Beban diakui pada saat terjadinya atau • Expenses are recognized when incurred or
sesuai dengan masa manfaatnya (metode according to the beneficial period (accrual
akrual). method).
• Beban program diakui pada saat film atau • Program expense is recognized when the
program ditayangkan. Beban film atau movie or program is aired. Film expense
program belum ditayangkan dicatat or program not yet aired is recorded as
sebagai persediaan (Catatan 3m). inventory (Note 3m).
w. Pengaturan Pembayaran Berbasis Saham w. Share-based Payment Arrangements
Pembayaran berbasis saham yang diselesaikan Equity-settled share-based payments to
dengan instrumen ekuitas kepada karyawan employees and others providing similar
dan pihak lain yang memberikan jasa serupa services are measured at the fair value of the
yang diukur pada nilai wajar instrumen ekuitas equity instruments at the grant date. Details
pada tanggal pemberian kompensasi. Rincian regarding the determination of the fair value of
sehubungan dengan penetapan nilai wajar dari equity-settled share-based transactions are set
transaksi pembayaran berbasis saham yang out in Note 46.
diselesaikan dengan instrumen ekuitas
ditetapkan dalam Catatan 46.
Nilai wajar yang ditentukan pada tanggal The fair value determined at the grant date of
pemberian dari pembayaran berbasis saham the equity-settled share-based payments is
yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas expensed on a straight-line basis over the
dibebankan secara garis lurus sepanjang vesting period, based on the Group’s estimate
periode vesting, berdasarkan estimasi Grup of equity instruments that will eventually vest,
dari instrumen ekuitas yang pada akhirnya with a corresponding increase in equity. At the
vest, dengan peningkatan yang sesuai ekuitas. end of each reporting period, the Group revises
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup its estimate of the number of equity
merevisi estimasi jumlah instrumen ekuitas instruments expected to vest and the impact,
yang diekspektasi akan vest dan dampaknya, if any, is recognised in profit or loss such that
jika ada, diakui dalam laba rugi sehingga biaya the cumulative expense reflects the revised
kumulatif mencerminkan estimasi yang estimate, with a corresponding adjustment to
direvisi, dengan penyesuaian yang terkait the equity-settled employee benefits reserve.
dengan cadangan ekuitas-menetap imbalan
kerja.
x. Imbalan Kerja x. Employee Benefits
Imbalan Pasca-kerja Post-employment Benefits
Program Iuran Pasti Defined Contribution Plan
Grup, kecuali entitas anak asing, The Group, except foreign subsidiaries,
menyelenggarakan program pensiun iuran provides a defined contribution pension plan for
pasti untuk seluruh karyawan tetap yang all of its permanent employees which is
dikelola oleh Dana Pensiun Bimantara managed by Dana Pensiun Bimantara
(DANAPERA) yang akta pendiriannya telah (DANAPERA) whose deed of establishment was
disahkan oleh Menteri Keuangan Republik approved by the Minister of Finance of the
Indonesia dengan Surat Keputusan Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
No. 382/KM.17/1996 tanggal 15 Oktober 1996. 382/KM.17/1996 dated October 15, 1996.
Iuran yang dibayarkan oleh karyawan, dan Contribution by the employee and by the
Perusahaan berdasarkan persentase tertentu Company to the pension plan based on certain
dari penghasilan dasar karyawan, tergantung percentage of employee basic salary,
masa kerjanya, yang ditetapkan oleh program. depending on years of service, which was
determined by the pension plan.
37
Page 335
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pembayaran kepada program dana pensiun Payments made to defined contribution plan
pasti dibebankan pada saat jatuh tempo. are charged as an expense as they fall due.
Pembayaran kepada program dana pensiun Payments made to pension plan are dealt with
didasarkan pada iuran pasti tertentu yang as payments to defined contribution plans.
ditentukan program.
Program Imbalan Pasti Defined Benefits Plan
Grup, kecuali entitas anak asing, membukukan The Group, except foreign subsidiaries, record
dan menghitung imbalan pasca kerja imbalan and calculates post-employment benefits as
pasti untuk karyawan yang memenuhi required under the Group’s regulations a
kualifikasi sesuai dengan peraturan Grup dan Omnibus Law No. 11/2020 (“UUCK”) which was
Undang Undang Cipta Kerja No. 11/2020 issued in February 2021. No funding has been
(“UUCK”) yang diterbitkan di bulan Februari made by the Group to this defined benefit plan.
2021. Tidak terdapat pedanaan yang disisihkan
oleh Grup sehubungan dengan imbalan pasca
kerja ini.
Biaya dan kewajiban program imbalan pasti The cost and liability of defined benefit plan is
dihitung berdasarkan PSAK 24 (revisi 2013) calculated under PSAK 24 (revised 2013) and
dan amandemen PSAK 24 (2018) yang amendment PSAK 24 (2018) which require the
mengharuskan penggunaan metode penilaian use of “Projected Unit Credit” valuation
aktuaria “Projected Unit Credit”. Metode ini method. This method requires the Company to
mensyaratkan Perusahaan untuk melakukan attribution to the (present value of) benefit
atribusi atas (nilai sekarang dari) proyek projects, through employee services.
imbalan, melalui jasa karyawan. Atribusi untuk Attribution for the period of service for the
masa kerja periode berjalan akan current period will result in the value of Current
menghasilkan nilai Biaya Jasa Kini (sebagai Service Cost (as a component of costs in the
komponen biaya dalam laporan Laba Rugi). statement of profit or loss). Meanwhile, the
Sementara itu, atribusi untuk masa kerja attribution for the current period and prior
periode berjalan dan periode lalu akan period will result in the Present Value of
menghasilkan Nilai Kini Kewajiban Imbalan Defined Benefit Obligations (as a component of
Pasti (sebagai komponen liabilitas dalam liabilities in the statement of financial position).
laporan posisi keuangan).
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan Remeasurement, comprising gains and losses
dan kerugian atas perubahan asumsi, on changes in assumption, gains and losses on
keuntungan dan kerugian atas penyesuaian experience adjustment, the return on plan
pengalaman, imbal hasil atas aset program assets (excluding interest) and the effect of the
(tidak termasuk pendapatan bunga) dan changes to the asset ceiling (if applicable), is
perubahan dampak batas atas aset (jika ada), reflected immediately in the consolidated
yang tercermin langsung dalam laporan posisi statement of financial position with a charge or
keuangan konsolidasian yang dibebankan atau credit recognised in other comprehensive
dikreditkan dalam penghasilan komprehensif income in the period in which they occur.
lain periode terjadinya. Pengukuran kembali Remeasurement recognised in other
diakui dalam penghasilan komprehensif lain comprehensive income is reflected
tercermin segera dalam saldo laba dan tidak immediately in retained earnings and will not
akan direklas ke laba rugi. be reclassified to profit or loss.
Biaya imbalan pasti dikategorikan sebagai Defined benefit costs are categorised as
berikut: follows:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya • Service cost (including current service
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian cost, past service cost, as well as gains
kurtailmen dan penyelesaian). and losses on curtailments and
settlements).
• Beban atau pendapatan bunga neto. • Net interest expense or income.
• Pengukuran kembali. • Remeasurement.
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components
biaya imbalan pasti di laba rugi, Keuntungan of defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted for
jasa lalu. as past service costs.
Liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada The retirement benefit obligation recognised in
laporan posisi keuangan konsolidasian the consolidated statement of financial position
merupakan defisit aktual dalam program represents the actual deficit in the Group’s
imbalan pasti Grup. defined benefit plans.
38
Page 336
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Liabilitas untuk pesangon diakui pada lebih A liability for a termination benefit is recognized
awal ketika entitas tidak dapat lagi menarik at the earlier of when the entity can no longer
tawaran imbalan tersebut dan ketika entitas withdraw the offer of the termination benefit
mengakui biaya restrukturisasi terkait. and when the entity recognizes any related
restructuring costs.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term benefits
Grup memberikan penghargaan masa kerja The Group also provides long service award for
kepada karyawan yang memenuhi all qualified employees.
persyaratan.
Perhitungan imbalan kerja jangka panjang The cost of providing other long-term benefits
lainnya ditentukan dengan menggunakan is determined using the Projected Unit Credit
metode Projected Unit Credit. Jumlah diakui Method. The provision for long-term employee
sebagai provisi untuk imbalan kerja jangka benefits recognized in the consolidated
panjang lainnya di laporan posisi keuangan statements of financial position represents the
konsolidasian adalah nilai kini kewajiban present value of the defined benefits
imbalan pasti. obligation.
y. Pajak Penghasilan y. Income Tax
Pajak saat terutang berdasarkan laba kena The tax currently payable is based on taxable
pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak profit to the year. Taxable profit differs from
berbeda dari laba sebelum pajak seperti yang profit before tax as reported in the consolidated
dilaporkan dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain karena pos comprehensive income because of items of
pendapatan atau beban yang dikenakan pajak income or expense that are taxable or
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan pos- deductible in other years and items that are
pos yang tidak pernah dikenakan pajak atau never taxable or deductible.
tidak dapat dikurangkan.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based on
kena pajak dalam tahun yang bersangkutan the taxable income for the year computed
yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang using prevailing tax rates.
berlaku.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan assets and liabilities in the consolidated
konsolidasian dengan dasar pengenaan pajak financial statements and the corresponding tax
yang digunakan dalam perhitungan laba kena bases used in the computation of taxable profit.
pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya Deferred tax liabilities are generally recognized
diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena for all taxable temporary differences. Deferred
pajak. Aset pajak tangguhan umumnya diakui tax assets are generally recognized for all
untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat deductible temporary differences to the extent
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar that is probable that taxable profits will be
bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga available against which those deductible
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset temporary differences can be utilized. Such
dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika deferred tax assets and liabilities are not
perbedaan temporer timbul dari pengakuan recognized if the temporary differences arises
awal (bukan kombinasi bisnis) dari aset dan from the initial recognition (other than in a
liabilitas suatu transaksi yang tidak business combination) of assets and liabilities
mempengaruhi laba kena pajak atau laba in a transaction that affects neither the taxable
akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak tangguhan profit nor the accounting profit. In addition,
tidak diakui jika perbedaan temporer timbul deferred tax liabilities are not recognized if the
dari pengakuan awal goodwill. temporary differences arises from the initial
recognition of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are measured
dengan menggunakan tarif pajak yang at the tax rates that are expected to apply in
diharapkan berlaku dalam periode ketika the period in which the liability is settled or the
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan asset realized, based on the tax rates (and tax
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) laws) that have been enacted, or substantively
yang telah berlaku atau secara substantif telah enacted, by the end of the reporting period.
berlaku pada akhir periode pelaporan.
39
Page 337
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan The measurement of deferred tax assets and
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai liabilities reflects the tax consequences that
dengan cara Grup memperkirakan, pada akhir would follow from the manner in which the
periode pelaporan, untuk memulihkan atau Group expects, at the end of the reporting
menyelesaikan jumlah tercatat aset dan period, to recover or settle the carrying amount
liabilitasnya. of their assets and liabilities.
Untuk tujuan pengukuran liabilitas pajak For the purposes of measuring deferred tax
tangguhan dan aset pajak tangguhan untuk liabilities and deferred tax assets for
properti investasi yang diukur dengan investment properties that are measured using
menggunakan model nilai wajar, nilai tercatat the fair value model, the carrying amounts of
properti tersebut dianggap dipulihkan such properties are presumed to be recovered
seluruhnya melalui penjualan, kecuali praduga entirely through sale, unless the presumption
tersebut dibantah. Praduga tersebut dibantah is rebutted. The presumption is rebutted when
ketika properti investasi dapat disusutkan dan the investment property is depreciable and is
dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan held within a business model whose objective
untuk mengonsumsi secara substansial seluruh is to consume substantially all of the economic
manfaat ekonomis atas investasi properti dari benefits embodied in the investment property
waktu ke waktu, bukan melalui penjualan. over time, rather than through sale. The
Direksi Perusahaan mereviu portofolio properti directors of the Company reviewed the Group’s
investasi Grup dan menyimpulkan bahwa tidak investment property portfolios and concluded
ada properti investasi Grup yang dimiliki dalam that none of the Group’s investment properties
model bisnis yang bertujuan untuk are held under a business model whose
mengonsumsi secara substansial seluruh objective is to consume substantially all of the
manfaat ekonomik atas investasi properti dari economic benefits embodied in the investment
waktu ke waktu, daripada melalui penjualan. properties over time, rather than through sale.
Oleh karena itu, direksi telah menentukan Therefore, the directors have determined that
bahwa praduga penjualan yang ditetapkan the sale presumption set out in the
dalam amandemen PSAK 46 tidak dibantah. amendments to PSAK 46 is not rebutted. As a
Akibatnya, Grup tidak mengakui pajak result, the Group has not recognized any
tangguhan atas perubahan nilai wajar properti deferred taxes on changes in fair value of the
investasi karena Grup tidak dikenakan pajak investment properties as the Group is not
penghasilan atas perubahan nilai wajar properti subject to any income taxes on the fair value
investasi. changes of the investment properties.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax asset is
ulang pada akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan and reduced to the extent that it is no longer
besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam probable that sufficient taxable profits will be
jumlah yang memadai untuk available to allow all or part of the asset to be
mengkompensasikan sebagian atau seluruh recovered.
aset pajak tangguhan tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi expense or income in profit or loss, except
periode, kecuali sepanjang pajak penghasilan when they relate to items that are recognized
yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang outside of profit or loss (whether in other
diakui, di luar laba rugi (baik dalam comprehensive income or directly in equity), in
penghasilan komprehensif lain maupun secara which case the tax is also recognized outside of
langsung di ekuitas), dalam hal tersebut pajak profit or loss, or where they arise from the
juga diakui di luar laba rugi atau yang timbul initial accounting for a business combination.
dari akuntansi awal kombinasi bisnis. Dalam In the case of a business combination, the tax
kombinasi bisnis, pengaruh pajak termasuk effect is included in the accounting for the
dalam akuntansi kombinasi bisnis. business combination.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling Deferred tax assets and liabilities are offset
hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat when there is legally enforceable right to set off
dipaksakan secara hukum untuk melakukan current tax assets against current tax liabilities
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas and when they relate to income tax levied by
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan dan the same taxation authority on either the same
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak taxable entity or different taxable entities when
penghasilan yang oleh otoritas perpajakan there is an intention to settle its current tax
yang sama atas entitas kena pajak yang sama assets and current tax liabilities on a net basis,
atau entitas kena pajak yang berbeda yang or to realize the assets and settle the liabilities
memiliki intensi untuk memulihkan aset dan simultaneously, in each future period in which
liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau significant amounts of deferred tax liabilities or
merealisasikan aset dan menyelesaikan assets are expected to be settled or recovered.
liabilitas secara bersamaan, pada setiap
periode masa depan dimana jumlah signifikan
atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk diselesaikan atau dipulihkan.
40
Page 338
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
z. Laba Per Saham z. Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan dividing net income attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah of the Company by the weighted average
rata-rata tertimbang saham yang beredar pada number of shares outstanding during the year.
tahun yang bersangkutan.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan dividing net income attributable to the owners
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah of the Company by the weighted average
rata-rata tertimbang saham biasa yang telah number of shares outstanding as adjusted for
disesuaikan dengan dampak dari semua efek the effects of all dilutive potential ordinary
berpotensi saham biasa yang dilutif. shares.
aa. Informasi Segmen aa. Segment Information
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the basis
laporan internal mengenai komponen dari Grup of internal reports about components of the
yang secara regular direview oleh “pengambil Group that are regularly reviewed by the chief
keputusan operasional” dalam rangka operating decision maker in order to allocate
mengalokasikan sumber daya dan menilai resources to the segments and to assess their
kinerja segmen operasi. performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a) that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incurred
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan expenses relating to the transactions with
transaksi dengan komponen lain dari other components of the same entity);
entitas yang sama);
b) yang hasil operasinya dikaji ulang secara b) whose operating results are reviewed
regular oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
c) dimana tersedia informasi keuangan yang c) for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penillaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of
each product.
3. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 3. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
ESTIMASI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN ESTIMATES
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group accounting policies,
dijelaskan dalam Catatan 2, direksi diwajibkan which are described in Note 2, the directors are
untuk membuat pertimbangan, estimasi dan required to make judgments, estimates and
asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas assumptions about the carrying amounts of assets
yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan and liabilities that are not readily apparent from
asumsi yang terkait didasarkan pada pengalaman other sources. The estimates and associated
historis dan faktor-faktor lain yang dianggap assumptions are based on historical experience and
relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda dari other factors that are considered to be relevant.
estimasi tersebut. Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
diakui dalam periode dimana estimasi tersebut accounting estimates are recognised in the period
direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode in which the estimate is revised if the revision
tersebut, atau pada periode revisi dan periode masa affects only that period, or in the period of the
depan jika revisi mempengaruhi periode saat ini dan revision and future periods if the revision affects
masa depan. both current and future periods.
41
Page 339
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Sumber Estimasi Ketidakpastian Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
estimasi ketidakpastian utama lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan the reporting period, that have a significant risk of
yang mengakibatkan penyesuaian material causing a material adjustment to the carrying
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam amounts of assets and liabilities within the next
periode pelaporan berikutnya dijelaskan dibawah financial year are discussed below:
ini:
Menentukan Penilaian Model Bisnis Determining Business Model Assessment
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan Classification and measurement of financial assets
bergantung pada hasil pengujian semata depends on the results of the solely payment of
pembayaran pokok dan bunga (SPPI) atas jumlah principal and interest (SPPI) on the principal
pokok terutang dan model bisnis. Grup menentukan amount outstanding and the business model test.
model bisnis pada tingkat yang mencerminkan The Group determines the business model at a level
bagaimana kelompok aset keuangan dikelola that reflects how groups of financial assets are
bersama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. managed together to achieve a particular business
Penilaian ini mencakup penilaian yang objective. This assessment includes judgment
mencerminkan semua bukti yang relevan termasuk reflecting all relevant evidence including how the
bagaimana kinerja aset dievaluasi dan kinerjanya performance of the assets is evaluated and their
diukur, risiko yang memengaruhi kinerja aset dan performance measured, the risks that affect the
bagaimana pengelolaannya. Grup memantau aset performance of the assets and how these are
keuangan yang diukur pada biaya perolehan managed. The Group monitors financial assets
diamortisasi atau nilai wajar melalui pendapatan measured at amortized cost or fair value through
komprehensif lain yang dihentikan pengakuannya other comprehensive income that are derecognized
sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan prior to their maturity to understand the reason for
pelepasannya dan apakah alasan tersebut konsisten their disposal and whether the reasons are
dengan tujuan bisnis di mana aset tersebut dimiliki. consistent with the objective of the business for
Pemantauan adalah bagian dari penilaian which the asset was held. Monitoring is part of the
berkelanjutan Grup tentang apakah model bisnis Group’s continuous assessment of whether the
yang memiliki aset keuangan yang tersisa masih business model for which the remaining financial
sesuai dan jika tidak sesuai apakah telah terjadi assets are held continues to be appropriate and if it
perubahan model bisnis dan oleh karena itu is not appropriate whether there has been a change
terdapat perubahan prospektif terhadap klasifikasi in business model and so a prospective change to
aset keuangan tersebut. the classification of those assets.
Menentukan Peningkatan Risiko Kredit yang Determining Significant Increase in Credit Risk
Signifikan
Kerugian kredit ekspektasian (ECL) diukur sebagai Expected credit losses (ECL) are measured as an
penyisihan yang setara dengan ECL 12-bulan allowance equal to 12‑months ECL (12mECL) for
(12mECL) untuk aset tahap 1, atau ECL sepanjang stage 1 assets, or lifetime ECL for stage 2 or stage
umur untuk aset tahap 2 atau tahap 3. Suatu aset 3 assets. An asset moves to stage 2 when its credit
bergerak ke tahap 2 ketika risiko kreditnya telah risk has increased significantly since initial
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. recognition. In assessing whether the credit risk of
Dalam menilai apakah risiko kredit suatu aset telah an asset has significantly increased the Group takes
meningkat secara signifikan, Grup into account qualitative and quantitative reasonable
mempertimbangkan informasi berwawasan ke and supportable forward looking information.
depan yang wajar dan dapat didukung secara
kualitatif dan kuantitatif.
Menentukan dan Menghitung Penyisihan Kerugian Determining and Calculation of Loss Allowance
Ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian When measuring expected credit losses (ECL), the
(ECL), Grup menggunakan informasi berwawasan Group uses reasonable and supportable forward-
ke depan yang wajar dan dapat didukung, yang looking information, which is based on assumptions
didasarkan pada asumsi untuk pergerakan masa for the future movement of different economic
depan dari berbagai pendorong ekonomi dan drivers and how these drivers will affect each other.
bagaimana pendorong ini akan saling
memengaruhi.
Loss given default adalah estimasi kerugian yang Loss given default is an estimate of the loss arising
timbul karena gagal bayar (default). Hal ini on default. It is based on the difference between the
didasarkan pada perbedaan antara arus kas contractual cash flows due and those that the lender
kontraktual yang jatuh tempo dan yang diharapkan would expect to receive, taking into account cash
akan diterima pemberi pinjaman, dengan flows from collateral and integral credit
mempertimbangkan arus kas dari agunan dan enhancements.
peningkatan kredit integral.
42
Page 340
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Probabilitas default merupakan input utama dalam Probability of default constitutes a key input in
mengukur ECL. Probabilitas gagal bayar (default) measuring ECL. Probability of default is an estimate
adalah estimasi kemungkinan gagal bayar (default) of the likelihood of default over a given time
selama jangka waktu tertentu, yang horizon, the calculation of which includes historical
penghitungannya mencakup data historis, asumsi, data, assumptions and expectations of future
dan ekspektasi kondisi masa depan. conditions.
Penilaian Instrumen Keuangan Valuation of financial instruments
Seperti dijelaskan dalam Catatan 53, Grup As described in Note 53, the Group uses valuation
menggunakan teknik penilaian yang meliputi input techniques that include inputs that are not based on
yang tidak didasarkan pada data pasar yang dapat observable market data to estimate the fair value
diobservasi untuk mengestimasi nilai wajar dari of certain types of financial instruments. Note 54
beberapa jenis instrumen keuangan. Catatan 54 provides detailed information about the key
memberikan informasi yang rinci mengenai asumsi assumptions used in the determination of the fair
utama yang digunakan dalam menentukan nilai value of financial instruments, as well as the
wajar instrumen keuangan, serta analisis detailed sensitivity analysis for these assumptions.
sensitivitas yang rinci untuk asumsi tersebut.
Direksi berpendapat bahwa teknik penilaian yang The directors believe that the chosen valuation
dipilih dan asumsi yang digunakan adalah tepat techniques and assumptions used are appropriate
dalam menentukan nilai wajar dari instrumen in determining the fair value of financial
keuangan. instruments.
Penyisihan Penurunan Nilai Persediaan Allowance for Decline in Value of Inventories
Grup membuat penyisihan penurunan nilai The Group provides allowance for decline in value
persediaan berdasarkan estimasi persediaan yang of inventories based on estimated future usage of
digunakan pada masa mendatang. Walaupun such inventories. While it is believed that the
asumsi yang digunakan dalam mengestimasi assumptions used in the estimation of the allowance
penyisihan penurunan nilai persediaan telah sesuai for decline in value of inventories are appropriate
dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi and reasonable, significant changes in these
ini akan berdampak material terhadap penyisihan assumptions may materially affect the assessment
penurunan nilai persediaan, yang pada akhirnya of the allowance for decline in value of inventories,
akan mempengaruhi hasil usaha Grup. Nilai tercatat which ultimately will impact the result of the
persediaan diungkapkan dalam Catatan 8. Group’s operations. The carrying amount of
inventories is disclosed in Note 8.
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap Estimated Useful Lives of Property and Equipment
Masa manfaat setiap aset tetap Grup ditentukan The useful life of each item of the Group’s property
berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari aset and equipment is estimated based on the period
tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan over which the asset is expected to be available for
evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset use. Such estimation is based on internal technical
sejenis. Masa manfaat setiap aset direviu secara evaluation and experience with similar assets. The
periodik dan disesuaikan apabila prakiraan berbeda estimated useful life of each asset is reviewed
dengan estimasi sebelumnya karena keausan, periodically and updated if expectations differ from
keusangan teknis dan komersial, hukum atau previous estimates due to physical wear and tear,
keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun technical or commercial obsolescence and legal or
terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa other limits on the use of the asset. It is possible,
mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan however, that future results of operations could be
oleh perubahan atas jumlah serta periode materially affected by changes in the amounts and
pencatatan biaya yang diakibatkan karena timing of recorded expenses brought about by
perubahan faktor yang disebutkan di atas. changes in the factors mentioned above.
Perubahan masa manfaat aset tetap dan properti A change in the estimated useful life of any item of
investasi dapat mempengaruhi jumlah biaya property and equipment and investment properties
penyusutan yang diakui dan penurunan nilai would affect the recorded depreciation expense and
tercatat aset tersebut. decrease in the carrying values of these assets.
Nilai tercatat aset tetap diungkapkan dalam The carrying amounts of property and equipment
Catatan 16. are disclosed in Note 16.
43
Page 341
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Penurunan Nilai Goodwill Impairment of Goodwill
Menentukan apakah suatu goodwill turun nilainya Determining whether goodwill is impaired requires
mengharuskan estimasi nilai pakai unit penghasil an estimation of the value in use of the cash-
kas dimana goodwill dialokasikan. Perhitungan nilai generating units to which goodwill has been
pakai mengharuskan manajemen untuk allocated. The value in use calculation requires the
mengestimasi arus kas masa depan yang management to estimate the future cash flows
diharapkan timbul dari unit penghasil kas yang expected to arise from the cash-generating unit
menggunakan tingkat pertumbuhan yang tepat dan using an appropriate growth rate and a suitable
tingkat diskonto yang sesuai untuk perhitungan discount rate in order to calculate present value.
nilai kini. Dimana aktual arus kas masa depan Where the actual future cash flows are less than
kurang dari yang diharapkan, kerugian penurunan expected, a material impairment loss may arise.
nilai material mungkin timbul.
Nilai tercatat goodwill diungkapkan dalam The carrying amount of goodwill is disclosed in
Catatan 17. Note 17.
Penurunan Nilai Aset Bukan Keuangan Selain Impairment of Non-Financial Asset Other Than
Goodwill Goodwill
Aset berwujud dan tidak berwujud, selain goodwill, Tangible and intangible assets, other than goodwill,
dilakukan uji penurunan nilai ketika terdapat are reviewed for impairment whenever impairment
indikasi penurunan nilai. Sedangkan untuk goodwill, indicators are present. While for goodwill,
uji penurunan nilai harus dilakukan minimal setiap impairment testing is required to be performed at
tahun, baik ada atau tidak adanya indikasi least annually irrespective of whether or not there
penurunan nilai. Penentuan nilai pakai aset are indicators of impairment. Determining the value
memerlukan estimasi mengenai arus kas yang in use of assets requires the estimation of cash
diharapkan untuk dihasilkan dari penggunaan aset flows expected to be generated from the continued
(unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut use and ultimate disposition of such assets (cash
serta tingkat diskonto yang sesuai untuk generating unit) and a suitable discount rate in
menentukan nilai sekarang. order to calculate the present value.
Walaupun asumsi yang digunakan dalam While it is believed that the assumptions used in the
mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin dalam estimation of the value in use of assets reflected in
laporan keuangan konsolidasian dianggap telah the consolidated financial statements are
sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas appropriate and reasonable, significant changes in
asumsi ini akan berdampak material terhadap these assumptions may materially affect the
penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan assessment of recoverable values and any resulting
akibatnya kerugian penurunan nilai yang timbul impairment loss could have a material adverse
akan berdampak terhadap hasil usaha. impact on the results of operations.
Nilai Wajar Atas Aset dan Liabilitas yang Dapat Fair Value of Acquired Identifiable Assets and
Diidentifikasi yang Diperoleh dari Akuisisi Bisnis Liabilities from Business Acquisition
Nilai wajar atas aset dan liabilitas yang dapat The fair value of acquired identifiable assets and
diidentifikasi yang diperoleh dari akuisisi bisnis liabilities in a business acquisition are determined
ditentukan dengan menggunakan pertimbangan by using valuation techniques. The company and its
tertentu dalam memilih suatu metode dan subsidiaries used their judgement to select a variety
membuat asumsi-asumsi yang didasarkan pada of methods and make assumption that are mainly
kondisi pasar pada tanggal akuisisi. based on market condition existing at the
acquisition date.
Apabila penentuan nilai wajar atas aset dan liabilitas To the extent that the determination of fair value of
yang dapat diidentifikasi yang diperoleh dari akuisisi acquired identifiable assets and liabilities are made
bisnis dibuat dengan menggunakan asumsi dan based on different assumption and market
kondisi pasar yang berbeda, maka nilai tercatat condition, the carrying amount of goodwill,
goodwill, aset tidak berwujud dan aset serta intangible assets and other acquired identifiable
liabilitas yang dapat diidentifikasi yang diperoleh assets and liabilities from such business acquisition
dari akuisisi bisnis dapat terpengaruh. Nilai wajar may be affected. Fair value of assets and liabilities
atas aset dan liabilitas atas akuisisi telah from acquisition was disclosed in Note 47.
diungkapkan pada Catatan 47.
44
Page 342
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Menentukan Apakah Suatu Pengaturan adalah atau Determining Whether an Arrangement is or
Mengandung Sewa Contains a Lease
Penentuan apakah suatu pengaturan merupakan Determining whether an arrangement is or contains
atau mengandung sewa memerlukan pertimbangan a lease requires careful judgement to assess
yang cermat untuk menilai apakah pengaturan whether the arrangement conveys a right to obtain
tersebut memberikan hak untuk memperoleh substantially all the economic benefits from use of
secara substansial semua manfaat ekonomik dari the asset throughout the period of use and right to
penggunaan aset selama periode penggunaan dan direct the use of the asset, even if the right is not
hak untuk mengarahkan penggunaan aset, bahkan explicitly specified in the arrangement.
jika pengaturan tersebut hak tidak secara eksplisit
ditentukan dalam pengaturan.
Penentuan Opsi Masa Sewa Determination Lease Term Option
Masa sewa merupakan komponen signifikan dalam The lease term is a significant component in the
pengukuran aset hak-guna dan liabilitas sewa. measurement of both the right-of-use asset and
Pertimbangan dilakukan dalam menentukan apakah lease liability. Judgment is exercised in determining
terdapat opsi untuk memperpanjang sewa atau whether there is reasonable certainty that an option
membeli aset pendasar cukup pasti akan to extend the lease or purchase the underlying
dieksekusi, atau opsi untuk mengakhiri sewa tidak asset will be exercised, or an option to terminate
akan dieksekusi, ketika memastikan periode yang the lease will not be exercised, when ascertaining
akan disertakan dalam masa sewa. Dalam the periods to be included in the lease term. In
menentukan masa sewa, semua fakta dan keadaan determining the lease term, all facts and
yang menciptakan insentif ekonomik untuk circumstances that create an economical incentive
menggunakan opsi perpanjangan, atau tidak untuk to exercise an extension option, or not to exercise
menggunakan opsi penghentian, dipertimbangkan a termination option, are considered at the lease
pada tanggal insepsi sewa. inception date.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dapat Factors considered may include the importance of
mencakup pentingnya aset untuk operasi Grup; the asset to the Group's operations; comparison of
perbandingan syarat dan ketentuan dengan harga terms and conditions to prevailing market rates;
pasar yang berlaku; timbulnya penalti yang incurrence of significant penalties; existence of
signifikan; adanya perbaikan hak penyewaan yang significant leasehold improvements; and the costs
signifikan; dan biaya serta masalah gangguan and disruption to replace the asset. The Group
untuk mengganti aset. Grup menilai kembali reassesses whether it is reasonably certain to
apakah cukup pasti untuk mengeksekusi opsi exercise an extension option, or not exercise a
perpanjangan, atau tidak mengeksekusi opsi termination option, if there is a significant event or
penghentian, jika terdapat peristiwa signifikan atau significant change in circumstances.
perubahan keadaan yang signifikan.
Menentukan Suku Bunga Pinjaman Inkremental Determining Incremental Borrowing Rate
Jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat Where the interest rate implicit in a lease cannot be
segera ditentukan, suku bunga pinjaman readily determined, an incremental borrowing rate
inkremental diestimasi untuk mendiskontokan is estimated to discount future lease payments to
pembayaran sewa di masa mendatang untuk measure the present value of the lease liability at
mengukur nilai kini liabilitas sewa pada tanggal the lease commencement date. Such a rate is based
permulaaan sewa. Suku bunga tersebut didasarkan on what the Group estimates it would have to pay
pada estimasi Grup yang harus dibayarkan oleh a third party to borrow the funds necessary to
Grup kepada pihak ketiga untuk meminjam dana obtain an asset of a similar value to the right-of-use
yang diperlukan untuk memperoleh aset dengan asset, with similar terms, security and economic
nilai yang sama dengan aset hak-guna, dengan environment.
persyaratan, keamanan, dan lingkungan ekonomi
yang serupa.
Realisasi atas Aset Pajak Tangguhan Realizability of Deferred Tax Assets
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada The carrying amount of deferred tax asset is
setiap akhir periode pelaporan dan dikurangi sejauh reviewed at the end of each reporting period and
yang tidak lagi kemungkinan bahwa laba kena pajak reduced to the extent that is no longer probable that
akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian sufficient taxable profits will be available to allow all
atau semua aset untuk dipulihkan. or part of the asset to be recovered.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan diungkapkan The carrying amounts of deferred tax assets are
dalam Catatan 42. disclosed in Note 42.
45
Page 343
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Imbalan Kerja Employee Benefits
Penentuan liabilitas imbalan kerja tergantung pada The determination of employee benefits obligations
pemilihan asumsi tertentu yang digunakan oleh is dependent on selection of certain assumptions
aktuaris dalam menghitung jumlah tersebut. used by actuaries in calculating such amounts.
Asumsi tersebut termasuk antara lain tingkat Those assumptions include among others, discount
diskonto dan tingkat kenaikan gaji. Perubahan rate and rate of salary increase. The effect of the
dampak batas atas aset (jika ada) dan dari imbal changes to the asset ceiling (if applicable) and the
hasil atas aset program (tidak termasuk bunga), return on plan assets (excluding interest), is
yang tercermin langsung dalam laporan posisi reflected immediately in the consolidated statement
keuangan konsolidasian yang dibebankan atau of financial position with a charge or credit
dikreditkan dalam penghasilan komprehensif lain recognised in other comprehensive income in the
periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui period in which they occur. Remeasurement
dalam penghasilan komprehensif lain tercermin recognised in other comprehensive income is
segera dalam saldo laba dan tidak akan reflected immediately in retained earning and will
direklasifkasi ke laba rugi. not be reclassified to profit or loss.
Nilai tercatat liabilitas imbalan kerja diungkapkan The carrying amount of employee benefits
dalam Catatan 45. obligation is disclosed in Note 45.
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Kas 6.225 7.674 Cash on hand
Bank Cash in bank
Pihak berelasi - Related party -
Rupiah Rupiah
Bank MNC Internasional 157.439 197.347 Bank MNC Internasional
Mata uang asing Foreign currencies
Bank MNC Internasional 25.365 28.897 Bank MNC Internasional
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Bank BJB 403.687 401.341 Bank BJB
Bank Mandiri 33.511 54.721 Bank Mandiri
Lainnya 66.463 75.302 Others
Mata uang asing Foreign currencies
Bank Mandiri 2.854 3.053 Bank Mandiri
Lainnya 787 5.459 Others
Deposito berjangka Time deposits
Pihak berelasi - Related party -
Rupiah Rupiah
Bank MNC Internasional 655.142 565.846 Bank MNC Internasional
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
Bank BJB 100 100 Bank BJB
Lainnya 25.000 25.000 Others
Mata uang asing Foreign currencies
Lainnya 331 300 Others
Jumlah 1.376.904 1.365.040 Total
Tingkat suku bunga tahunan atas deposito Annual interest rate throughout the year of time
berjangka (≥ 1 bulan) sepanjang tahun adalah deposits (≥ 1 month) are as follows:
sebagai berikut:
2022 2021
Tingkat bunga per tahun Interest rates per annum
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah 0,25% - 4,60% 2,50% - 7,75% Rupiah
Mata uang asing 0,25% 0,20% - 2,38% Foreign currencies
46
Page 344
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
5. ASET KEUANGAN LAINNYA – LANCAR 5. OTHER FINANCIAL ASSETS – CURRENT
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) Fair value to profit or loss (FVTPL)
Efek diperdagangkan 169.709 156.386 Equity securities held for trading
Unit link 26.404 24.555 Unit-Linked
Reksadana 2.146 1.712 Mutual funds
Bank yang dibatasi penggunaannya Restricted cash in banks and
dan deposito berjangka 71.782 138.616 time deposits
Jumlah 270.041 321.269 Total
Efek Diperdagangkan Equity Securities Held for Trading
Nilai wajar efek diperdagangkan didasarkan pada The fair values of the trading securities are based
harga pasar efek yang tercatat di Bursa on the quoted market price in the Indonesia
Efek Indonesia pada tanggal 31 Desember 2022 Stock Exchange on December 31, 2022 and 2021.
dan 2021.
Unit Link Unit-Linked
Grup melakukan investasi pada unit link yang The Group invested in unit-linked managed by
dikelola oleh PT MNC Life Assurance, PT MNC Life Assurance, a related party. The fair
pihak berelasi. Nilai wajar unit link ditentukan values of unit-linked are based on net asset value
berdasarkan nilai aset bersih unit link pada tanggal of unit-linked as of reporting date.
pelaporan.
Reksadana Mutual Funds
Nilai wajar unit penyertaan reksadana ditentukan The fair values of mutual funds are based on net
berdasarkan nilai aset bersih unit penyertaan asset value of the funds as of reporting date.
reksadana pada tanggal pelaporan.
Bank yang Dibatasi Penggunaannya dan Restricted Cash in Banks and Time Deposits
Deposito Berjangka
Merupakan deposito berjangka jatuh tempo lebih Represents time deposits with maturities of more
dari tiga bulan dan rekening bank yang dibatasi than three months and restricted cash in banks
penggunaannya yang digunakan sebagai jaminan which were used as collaterals as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Bank yang dibatasi Restricted cash
penggunaannya (Catatan 28) in banks (Note 28)
Dolar Amerika Serikat US Dollar
Investment Opportunities V Investment Opportunities V
Pte. Limited 30.282 27.468 Pte. Limited
Standard Chartered Bank - 26.648 Standard Chartered Bank
Rupiah Rupiah
Bank BJB 14.750 14.750 Bank BJB
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Rupiah
Bank Rakyat Indonesia 21.750 26.750 Bank Rakyat Indonesia
Bank MNC Internasional 5.000 5.000 Bank MNC Internasional
Bank Bukopin - 38.000 Bank Bukopin
Jumlah 71.782 138.616 Total
Tingkat bunga deposito berjangka Interest rates on time deposits
per tahun per annum
Rupiah 5,25% - 5,50% 5,25% - 5,50% Rupiah
47
Page 345
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
6. PIUTANG USAHA 6. TRADE ACCOUNTS RECEIVABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 31 December,
2022 2021
a. Berdasarkan pelanggan a. By debtors
Pihak Berelasi (Catatan 48) 20.831 21.488 Related parties (Note 48)
Pihak ketiga Third parties
PT Wira Pamungkas Pariwara 579.795 769.538 PT Wira Pamungkas Pariwara
PT Inter Pariwara Global 101.153 105.645 PT Inter Pariwara Global
PT Dwi Sapta Pratama 79.266 99.919 PT Dwi Sapta Pratama
Lainnya (dibawah Rp50 miliar) 2.851.225 2.482.799 Others (each below Rp50 bilion)
Subjumlah 3.611.439 3.457.901 Subtotal
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (126.138) (120.207) losses
Jumlah 3.485.301 3.337.694 Total
Bersih 3.506.132 3.359.182 Net
b. Umur piutang usaha yang b.Aging of trade accounts
tidak diturunkan nilainya receivable not impaired
Belum jatuh tempo 1.943.829 1.545.181 Not yet due
Sudah jatuh tempo Past due
1 - 30 hari 721.232 712.546 1 - 30 days
31 - 60 hari 551.755 837.842 31 - 60 days
61 - 90 hari 164.943 153.115 61 - 90 days
> 91 hari 124.373 110.498 > 91 days
Bersih 3.506.132 3.359.182 Net
c. Berdasarkan mata uang c. By currency
Rupiah 3.567.747 3.415.069 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 64.523 64.320 US Dollar
Jumlah 3.632.270 3.479.389 Total
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (126.138) (120.207) losses
Bersih 3.506.132 3.359.182 Net
Jangka waktu rata-rata penjualan kredit pada The average period of credit sales is 30 days until
umumnya 30 sampai dengan 90 hari. Penjualan 90 days. The credit sales through advertising
kredit iklan melalui agensi iklan membutuhkan agency takes longer time to collect than the
waktu penagihan yang lebih lama dari waktu rata- average credit period since the agency needs to
rata penjualan kredit karena agensi iklan harus wait for payment from advertiser before it pays the
menunggu pembayaran iklan dari para pemasang Group. No interest is charged on trade accounts
iklan terlebih dahulu sebelum melakukan receivable which are already due.
pembayaran kepada Grup. Tidak ada bunga yang
dibebankan pada piutang usaha yang telah jatuh
tempo.
Piutang usaha yang diungkapkan di atas termasuk Trade receivables disclosed above include amounts
jumlah yang telah lewat jatuh tempo pada akhir that are past due at the end of the reporting period.
periode pelaporan. Penyisihan penurunan nilai The allowance for impairment of the Group’s
piutang Grup menggunakan model kerugian kredit receivables is using the expected credit loss model,
ekspektasian, yang menggantikan model kerugian which replaced the incurred credit loss model, to
kredit yang terjadi, untuk mengukur penyisihan measure the allowance for impairment of accounts
penurunan nilai piutang usaha. Dalam menentukan receivables. In determining the ECL, management
kerugian kredit ekspetasian (ECL), manajemen has taken into account the financial position of the
telah memperhitungkan posisi keuangan pelanggan customer, adjusted for factors that are specific to
terkait, disesuaikan dengan faktor-faktor spesifik the customer and general economic conditions of
dari pelanggan dan kondisi ekonomi umum the industry, in estimating the probability of default
industry, dalam memperkirakan kemungkinan of the other accounts receivable as well as the loss
terjadinya gagal bayar pinjaman serta kerugian upon default. Management determines the trade
saat terjadinya gagal bayar. Manajemen accounts receivable from both related parties and
menentukan bahwa piutang usaha dari pihak third parties are subject to immaterial credit loss.
berelasi dan pihak ketiga memiliki kerugian kredit
yang tidak material.
48
Page 346
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang The movements of the allowance for impairment
usaha adalah sebagai berikut: losses for trade accounts receivable are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pada awal tahun 120.207 109.416 At the beginning of the year
Penambahan cadangan - bersih 5.931 10.791 Increase in allowance - net
Pada akhir tahun 126.138 120.207 At the end of the year
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai atas piutang usaha kepada pihak impairment losses for trade accounts receivable
ketiga adalah cukup untuk menutup kemungkinan from third parties is sufficient to cover possibility
kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha. losses from uncollectible trade receivables. No
Tidak diadakan cadangan kerugian penurunan nilai allowance for impairment loss was provided on
atas piutang usaha kepada pihak berelasi karena trade accounts receivable from related parties as
manajemen berpendapat seluruh piutang tersebut management believes that all such receivables are
dapat ditagih. collectible.
7. PIUTANG LAIN-LAIN 7. OTHER ACCOUNTS RECEIVABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pihak berelasi (Catatan 48) 113.187 118.762 Related parties (Note 48)
Pihak ketiga Third parties
PT Media Televisi Indonesia 13.821 13.821 PT Media Televisi Indonesia
PT Garuda Graha Tirta 4.939 4.939 PT Garuda Graha Tirta
PT Surya Citra Televisi 4.670 2.153 PT Surya Citra Televisi
Lainnya 373.099 480.815 Others
Subjumlah 396.529 501.728 Subtotal
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment
nilai (15.266) (15.253) losses
Jumlah 381.263 486.475 Total
Bersih 494.450 605.237 Net
Berdasarkan penelaahan atas kolektibilitas masing- Based on the review of the collectibility of other
masing piutang lain-lain pada akhir periode, accounts receivable at the end of each period,
manajemen berpendapat bahwa cadangan management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai atas piutang lain-lain impairment losses for other accounts receivable is
adalah cukup karena tidak terdapat perubahan sufficient because there are no significant changes
signifikan terhadap kualitas kredit atas piutang. in credit quality of the receivables.
8. PERSEDIAAN - BERSIH 8. INVENTORIES - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Program Program
Persediaan lokal 6.221.435 5.503.513 Inventory local
Persediaan impor 433.994 591.989 Inventory import
Subjumlah 6.655.429 6.095.502 Subtotal
Dikurangi yang dibebankan Less charges to current year
pada tahun berjalan (3.054.306) (2.637.296) expense
Bersih 3.601.123 3.458.206 Net
Non Program 484.404 313.452 Non Program
Jumlah 4.085.527 3.771.658 Total
49
Page 347
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of December 31, 2022 and 2021, non program
persediaan non program diasuransikan bersamaan inventories were insured along with property and
dengan aset tetap (Catatan 16). Manajemen equipment (Note 16). Management believes that
berpendapat bahwa persediaan tersebut telah the insurance coverage is adequate to cover
diasuransikan dengan jumlah pertanggungan possible losses on the inventories insured.
memadai.
Persediaan program tidak diasuransikan terhadap Inventories for program were not insured against
risiko kerugian atas kebakaran atau pencurian risk of loss from fire of theft because the fair value
karena nilai wajar persediaan tidak dapat of inventories could not be established for the
ditentukan untuk tujuan asuransi. Bila terjadi purpose of insurance. In the event of fire and theft,
kebakaran atau pencurian atas persediaan the Group can request a new copy of the film from
program, Grup dapat meminta kembali salinan film distributor, as long as the film is not yet aired and
dari distributor selama film tersebut belum has not yet expired.
ditayangkan dan masa berlakunya belum berakhir.
9. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA 9. ADVANCES AND PREPAID EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Uang muka program 579.118 571.635 Program advances
Biaya dibayar dimuka 249.810 264.933 Prepaid expense
Uang muka lainnya 270.906 216.640 Other advances
Jumlah 1.099.834 1.053.208 Total
Uang muka program Program Advances
Uang muka program merupakan pembayaran Program advances represent advance payment for
dimuka atas pembelian program lokal dan asing purchases of local and foreign programs and in-
dan pembuatan program produksi sendiri. house production program.
Biaya dibayar dimuka Prepaid expenses
Biaya dibayar dimuka merupakan pembayaran Prepaid expenses represent advance payment for
dimuka atas antara lain asuransi, sewa dan lainnya. insurances, rents and others.
Uang muka lainnya Other Advances
Uang muka lainnya merupakan uang muka yang Other advances represent advances which are used
digunakan untuk menunjang kegiatan operasional. to support operational activities.
10. PAJAK DIBAYAR DIMUKA 10. PREPAID TAXES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pajak penghasilan badan 19.269 18.465 Corporate income tax
Lainnya 87.721 86.186 Others
Jumlah 106.990 104.651 Total
Pajak dibayar dimuka lainnya merupakan pajak Others prepaid taxes consist of the Group’s value
pertambahan nilai dan pajak penghasilan Grup. added taxes and income taxes.
11. UANG MUKA INVESTASI 11. INVESTMENT ADVANCES
Grup memiliki uang muka investasi pada beberapa The Group has investment advances in companies
perusahaan guna mendukung kegiatan usaha Grup in relation to the business of the Group amounted
sebesar Rp1.108.771 juta dan Rp1.103.309 juta to Rp1,108,771 million and Rp1,103,309 million,
masing-masing pada tanggal 31 Desember 2022 as of December 31, 2022 and 2021, respectively.
dan 2021.
50
Page 348
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI 12. INVESTMENT IN ASSOCIATES
% kepemilikan Bagian
dan hak suara/ atas rugi
% of ownership 31 Desember/ komprehensif/ 31 Desember/
Nama Entitas Asosiasi/ Domisili/ and voting rights December 31, Share of December 31,
Name of Associates Domicile 2022/2021 2021 comprehensive loss 2022
%
PT Teknologi Migo Indonesia Jakarta 40,0 576.023 (12.240) 563.783
PT MNC Wahana Wisata Jakarta 5,0 186.000 - 186.000
Jumlah/Total 762.023 (12.240) 749.783
PT Teknologi Migo Indonesia (MIGO) PT Teknologi Migo Indonesia (MIGO)
MVN, entitas anak, memiliki investasi pada entitas MVN, a subsidiary, has investment in associated in
asosiasi yaitu PT Teknologi Migo Indonesia (MIGO) PT Teknologi Migo Indonesia (MIGO) since
sejak bulan Desember 2021. December 2021..
PT MNC Wahana Wisata (MWW) PT MNC Wahana Wisata (MWW)
Grup memiliki pengaruh signifikan walaupun Grup The Group has significant influence although the
memiliki kurang dari 20% dari kepemilikan saham Group holds less than 20% of the equity shares in
di entitas asosiasi dan mempunyai hak suara associates and it has less than 20% of the voting
kurang dari 20% pada saat rapat pemegang power at shareholder meetings.
saham.
Investasi pada entitas tersebut diatas diperoleh The investments in the above companies are held
terutama untuk tujuan potensi pertumbuhan primarily for long-term growth potential, since
jangka panjang, karena seluruh entitas tersebut these companies are engaged in the media industry
bergerak dalam industri media yang sama dengan similar to the Group.
industri Grup.
13. ASET KEUANGAN LAINNYA – TIDAK LANCAR 13. OTHER FINANCIAL ASSETS – NONCURRENT
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Investasi saham 825.443 853.532 Investment in stocks
Aset keuangan pada FVOCI Financial asset at FVOCI
Obligasi konversi - 27.370 Convertible bonds
Obligasi wajib tukar - 99.000 Mandatory exchangeable bonds
Bank yang dibatasi penggunaannya 1.444 1.444 Restricted cash in bank
Jumlah 826.887 981.346 Total
Investasi Saham Investment in Stock
Perusahaan dan anak perusahaan memiliki The company and its subsidiaries have investment
investasi pada perusahaan start-up, equity linked, in start-up companies, equity linked, and
dan pengembangan digital platform dengan development in digital platform amounted to
investasi Rp825.443 juta dan Rp853.532 juta Rp825,443 million and Rp853,532 million as of
masing-masing pada tanggal 31 Desember 2022 December 31, 2022 and 2021 respectively.
dan 2021.
Obligasi Konversi Convertible Bonds
Anak perusahaan memiliki obligasi konversi yang The subsidiary had convertible bonds which are
dapat ditukarkan dengan saham PT Travel Now exchangeable into shares of PT Travel Now
Nusantara senilai Rp27.370 juta diakhir masa Nusantara with the value of Rp27,370 million, at
perjanjian dan dapat diperpanjang. Pada tahun the end of agreement and may be further extended.
2022, Perusahaan mendivestasi anak perusahaan In 2022, the Company divested the subsidiary
tersebut sehingga obligasi konversi sudah tidak therefore convertible bonds has not consolidated in
dikonsolidasi oleh Perusahaan (Catatan 47). the Company (Note 47).
51
Page 349
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Obligasi Wajib Tukar Mandatory Exchangeable Bonds
Pada tanggal 31 Desember 2021, obligasi wajib As of December 31,2021, mandaroty exchangeable
tukar terdiri dari PT Sirau Mas Jaya (SMJ) bonds are from PT Sirau Mas Jaya (SMJ) amounted
Rp24.000 juta dan East Ocean Asset Co Ltd (EOA) to Rp24,000 million and East Ocean Asset Co Ltd
Rp75.000 juta. Pada tahun 2022, Perusahaan (EOA) amounted to Rp75,000 million. In 2022, the
mendivestasi anak perusahaan sehingga MEB SMJ Company divested the subsidiary, therefore MEB
sudah tidak dikonsolidasi oleh Perusahaan SMJ has not consolidated in the Company
(Catatan 47). Selanjutnya pada tahun 2022, MEB (Note 47). Furthermore, in 2022, the MEB EOA had
EOA juga telah diselesaikan. also been serttled.
14. PROPERTI INVESTASI 14. INVESTMENT PROPERTIES
Akun ini merupakan properti investasi milik anak This account represents investment properties
perusahaan berupa prasarana dan infrastruktur owned by a subsidiary which was infrasructure
menara transmisi, sebagai berikut: facilities and transmission tower, as follows:
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2022 Additions Deductions 2022
Biaya perolehan 19.812 - - 19.812 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan 10.753 714 - 11.467 Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 9.059 8.345 Net book value
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2021 Additions Deductions 2021
Biaya perolehan 19.812 - - 19.812 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan 10.039 714 - 10.753 Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 9.773 9.059 Net book value
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 seluruh As of December 31, 2022, and 2021, all investment
properti investasi telah diasuransikan bersama- properties are insured along with fixed assets.
sama dengan aset tetap.
15. ASET HAK GUNA 15. RIGHT-OF-USE ASSETS
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2022 Additions Deductions 2022
Biaya perolehan 283.348 22.008 - 305.356 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan 198.351 17.482 - 215.833 Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 84.997 89.523 Net book value
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2021 Additions Deductions 2021
Biaya perolehan 276.119 7.229 - 283.348 Acquisition costs
Akumulasi penyusutan 176.390 21.961 - 198.351 Accumulated depreciation
Jumlah tercatat 99.729 84.997 Net book value
Liabilitas sewa terdiri dari: Lease liabilities consist of:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Liabilitas sewa Lease liabilities
Jatuh tempo dalam satu tahun 29.232 27.978 Current maturities
Setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun 24.287 26.458 Net of current maturities
Jumlah 53.519 54.436 Total
52
Page 350
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET TETAP 16. PROPERTY AND EQUIPMENT
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2022 Additions Deductions Reclassifications 2022
Biaya perolehan Acquisition costs
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 1.056.930 16.061 30.981 - 1.042.010 Land
Bangunan 4.778.174 50.867 4.212 52.942 4.877.771 Buildings
Peralatan kantor, Office equipment,
instalasi dan installation and
komunikasi 3.873.186 89.264 19.248 1.174.172 5.117.374 communication
Kendaraan bermotor 237.942 54.409 11.559 - 280.792 Motor vehicles
Peralatan penyiaran 11.917.949 503.523 20.011 1.430 12.402.891 Broadcast equipment
Subjumlah 21.864.181 714.124 86.011 1.228.544 23.720.838 Subtotal
Property and equipment
Aset tetap kerjasama 32.349 - - - 32.349 under joint operations
Aset dalam pembangunan 4.374.080 1.078.633 1.879 (1.228.544) 4.222.290 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 26.270.610 1.792.757 87.890 - 27.975.477 Total acquisition costs
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Bangunan 1.331.727 208.755 4.200 - 1.536.282 Buildings
Peralatan kantor, Office equipment,
instalasi dan installation and
komunikasi 2.133.580 451.215 19.246 - 2.565.549 communication
Kendaraan bermotor 216.769 56.928 11.135 - 262.562 Motor vehicles
Peralatan penyiaran 8.446.231 665.484 20.007 - 9.091.708 Broadcast equipment
Subjumlah 12.128.307 1.382.382 54.588 - 13.456.101 Subtotal
Property and equipment
Aset tetap kerjasama 29.245 491 - - 29.736 under joint operations
Jumlah akumulasi penyusutan 12.157.552 1.382.873 54.588 - 13.485.837 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 14.113.058 14.489.640 Net book value
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2021 Additions Deductions Reclassifications 2021
Biaya perolehan Acquisition costs
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Tanah 893.790 255.883 - (92.743) 1.056.930 Land
Bangunan 4.695.302 19.077 - 63.795 4.778.174 Buildings
Peralatan kantor, Office equipment,
instalasi dan installation and
komunikasi 3.729.302 145.121 4.932 3.695 3.873.186 communication
Kendaraan bermotor 231.471 23.294 17.779 956 237.942 Motor vehicles
Peralatan penyiaran 11.649.598 282.338 15.840 1.853 11.917.949 Broadcast equipment
Subjumlah 21.199.463 725.713 38.551 (22.444) 21.864.181 Subtotal
Property and equipment
Aset tetap kerjasama 32.349 - - - 32.349 under joint operations
Aset dalam pembangunan 3.662.409 789.029 7.059 (70.299) 4.374.080 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 24.894.221 1.514.742 45.610 (92.743) 26.270.610 Total acquisition costs
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung Direct acquisitions
Bangunan 1.189.199 142.528 - - 1.331.727 Buildings
Peralatan kantor, Office equipment,
instalasi dan installation and
komunikasi 1.732.125 402.947 1.492 - 2.133.580 communication
Kendaraan bermotor 164.068 68.972 16.271 - 216.769 Motor vehicles
Peralatan penyiaran 7.671.211 790.691 15.671 - 8.446.231 Broadcast equipment
Subjumlah 10.756.603 1.405.138 33.434 - 12.128.307 Subtotal
Property and equipment
Aset tetap kerjasama 28.752 493 - - 29.245 under joint operations
Jumlah akumulasi penyusutan 10.785.355 1.405.631 33.434 - 12.157.552 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 14.108.866 14.113.058 Net book value
Rincian keuntungan pengurangan aset tetap yang Details of gains from the deduction of fixed assets
dimiliki langsung oleh Grup adalah sebagai berikut: which were directly owned by the Group are as
follows:
2022 2021
Harga jual 49.139 34.873 Proceeds
Nilai tercatat (33.302) (12.176) Carrying value
Keuntungan 15.837 22.697 Gain
53
Page 351
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada Depreciation expense for the year ended
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.400.355 December 31, 2022 amounted to Rp1,400,355
juta masing-masing berasal dari aset tetap sebesar million which from property and equipment
Rp1.382.873 juta dan aset hak guna sebesar amounted to Rp1,382,873 million and right-of-use
Rp17.482 juta. Beban penyusutan untuk tahun assets amounted to Rp17,482 million, respectively.
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Depreciation expenses for the nine months period
sebesar Rp1.427.592 juta. ended December 31, 2021 amounted to
Rp1,427,592million.
Jumlah tercatat aset tetap yang telah disusutkan Carrying amount of property and equipment which
penuh dan masih digunakan oleh Grup pada were fully depreciated but still used by the Group
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing- as of December 31, 2022 and 2021 amounted to
masing sebesar Rp6.799.178 juta dan Rp6,799,178 million and Rp5,274,769 million,
Rp5.274.769 juta. respectively.
Aset tetap kerjasama merupakan aset tetap yang Property and equipment under joint operations
dibiayai secara bersama-sama oleh RCTI dan SCTV represent assets financed by RCTI and SCTV for
untuk kegiatan operasional siaran nasional (nation nationwide operations. RCTI and SCTV will each
wide). RCTI dan SCTV masing-masing menanggung assume 50% of the cost of all relay stations of the
sebesar 50% biaya perolehan stasiun relay yang joint operations which are developed along with the
dibangun bersama-sama dengan penyediaan provision of land, construction of building and relay
tanah, gedung dan fasilitas stasiun transmisi. RCTI, station facilities which were shared together. RCTI,
SCTV dan INDOSIAR juga melakukan perjanjian SCTV and INDOSIAR also have joint nationwide
kerja sama kegiatan operasional siaran nasional operations in Jember, Madiun and Banyuwangi.
(nation wide) di Jember, Madiun dan Banyuwangi. RCTI, SCTV and INDOSIAR each assumed 1/3 of
RCTI, SCTV dan INDOSIAR masing-masing the cost of relay stations which were shared
menanggung 1/3 biaya perolehan stasiun relay together.
yang dibagi bersama-sama.
Aset dalam pembangunan diperkirakan akan Construction in progress are estimated to
selesai dalam 1-2 tahun dengan persentase be completed within 1-2 years, percentage
penyelesaian antara 25%-90% pada tanggal of completion range is 25% to 90% as of
31 Desember 2022. December 31, 2022.
Grup memiliki beberapa bidang tanah dengan hak The Group owns several parcels of land with
legal berupa Hak Guna Bangunan berjangka waktu Building Use Rights for period of 20 to 30 years until
20 dan 30 tahun, jatuh tempo sampai dengan 2045. Management believes that there will be no
tahun 2045. Manajemen berpendapat tidak difficulty in the extension of land rights since the
terdapat masalah dengan perpanjangan hak atas land were acquired legally and supported by
tanah karena seluruh tanah diperoleh secara sah sufficient evidence of ownership.
dan didukung dengan bukti pemilikan yang
memadai.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, aset As of December 31, 2022 and 2021, property and
tetap termasuk aset tetap kerjasama, kecuali equipment including property and equipment under
tanah, bangunan dan prasarana serta persediaan joint operating, except land, building and
non program (antena, dekoder dan aksesoris) telah improvements and non program inventories
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian (antenna, decoder and accessories) were insured
dan risiko lainnya kepada beberapa perusahaan against fire, theft and other possible risks to various
asuransi yang merupakan pihak ketiga, kecuali insurance companies which are third parties, except
PT MNC Asuransi Indonesia, pihak berelasi. to PT MNC Asuransi Indonesia, a related party.
Tabel berikut ini berisi informasi mengenai jumlah The following table details the information in
aset tercatat yang diasuransikan dan nilai regards to total assets insured and sum insured:
pertanggungan:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Jumlah tercatat aset yang Carrying amount of insured
diasuransikan Rp 7.400.805 Rp 7.724.348 assets
Jumlah pertanggungan asuransi Total sum insured
Rupiah (dalam jutaan) Rp 6.380.948 Rp 6.784.917 Rupiah (in million)
Dolar Amerika Serikat US$ 23.712.000 US$ 50.000.000 US Dollar
54
Page 352
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believes that the insurance coveragse
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi is adequate to cover possible losses on the assets
kemungkinan kerugian atas aset yang insured.
dipertanggungkan.
Berdasarkan penelaahan manajemen Grup, nilai Based on the Group management’s assessment,
wajar aset tetap pada tanggal 31 Desember 2022 the fair value of property and equipment as of
dan 2021 mendekati nilai tercatatnya. December 31, 2022 and 2021, approximates its
net book value.
Beberapa aset tetap digunakan sebagai jaminan Several property and equipment are used as
atas utang bank, pinjaman jangka panjang collateral for bank loans, long-term loans
(Catatan 21 dan 28) dan liabilitas sewa/liabilitas (Note 21 and 28) and lease liabilities/finance lease
sewa pembiayaan. obligation.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tidak As of December 31, 2022 and 2021, there was no
terdapat indikasi adanya penurunan nilai aset indication of impairment in value of property and
tetap. equipment.
17. GOODWILL 17. GOODWILL
Akun ini merupakan selisih lebih antara biaya This account represents the excess of acquisition
perolehan dan bagian Perusahaan atas nilai wajar cost over the Company’s interest in the fair value of
aset bersih entitas anak. the net assets of subsidiaries acquired.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Perusahaan The Company
MNCSV 2.171.705 2.171.705 MNCSV
MNC 41.395 41.395 MNC
Subjumlah 2.213.100 2.213.100 Subtotal
Entitas anak Subsidiaries
MTN dan entitas anak 695.045 695.045 MTN and its subsidiaries
Digital Vision Nusantara 279.652 279.652 Digital Vision Nusantara
MNC Okezone Networks 211.393 211.393 MNC Okezone Networks
MNCTV 188.106 188.106 MNCTV
Nusantara Vision 155.826 155.826 Nusantara Vision
MMN dan entitas anak 52.162 52.162 MMN and its subsidiaries
AMG Kundur Vision 7.534 7.534 AMG Kundur Vision
Punggawa Utama Sorong Media 419 419 Punggawa Utama Sorong Media
Subjumlah 1.590.137 1.590.137 Subtotal
Jumlah tercatat 3.803.237 3.803.237 Net carrying amount
Dalam melakukan pengujian penurunan nilai In performing goodwill impairment testing, the
goodwill, nilai terpulihkan dinilai dengan mengacu recoverable amount was assessed by reference to
pada nilai pakai unit kas yang dihasilkan. the cash generating unit’s value in use.
18. ASET TAKBERWUJUD – BERSIH 18. INTANGIBLE ASSETS – NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Biaya perolehan Acquisition Cost
Digital streaming platform 2.068.199 1.488.260 Digital streaming platform
Biaya perolehan pelanggan 1.434.775 1.398.265 Subscriber acquisition cost
Biaya perolehan chanel 310.644 310.644 Channel acquisition cost
Izin penyelenggaraan penyiaran 52.487 51.300 Broadcast activities license
Lainnya 116.019 78.686 Others
Jumlah 3.982.124 3.327.155 Total
Akumulasi amortisasi 1.961.210 1.714.371 Accumulated amortization
Jumlah tercatat 2.020.914 1.612.784 Net carrying amount
55
Page 353
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Beban amortisasi tahun 2022 dan 2021 Amortization expense for 2022 and 2021 amounted
masing-masing sebesar Rp246.839 juta dan to Rp246,839 million and Rp195,776 million,
Rp195.776 juta dicatat pada beban langsung dan respectively, recorded in direct cost and general
beban umum dan administrasi. and administrative expense.
Digital Streaming Platform Digital Streaming Platform
Digital streaming platform merupakan biaya Digital streaming platform acquisition cost is
perolehan atas pengembangan perangkat lunak development cost of softwareinclude application
termasuk aplikasi superapps RCTI+, lisensi, dan superapps RCTI+, license and displaying content
penayangan program konten entitas anak. program of subsidiaries.
Biaya Perolehan Pelanggan Subscriber Acquisition Cost
Penambahan biaya perolehan pelanggan termasuk Additions to subscriber acquisition cost include the
jumlah yang dibayarkan untuk setiap pelanggan amount paid for each new aquisition of subscriber.
baru yang berhasil diperoleh.
Biaya Perolehan Chanel Channel Acquisition Cost
Biaya perolehan channel merupakan biaya Channel acquisition cost represents cost of
perolehan beberapa channel seperti: Sport, Soccer, channels, such as: Sport, Soccer, Comedy, Drama,
Comedy, Drama, Infotainment, Fashion, Kids, Infotainment, Fashion, Kids, Home and Living,
Home and Living, Muslim, Entertainment, News dan Muslim, Entertainment, News and Music Channel
Music Channel yang dibeli seharga US$ 35 juta which was bought with total price of US$ 35 million.
untuk seluruh channel.
Izin Penyelenggaraan Penyiaran Broadcast Activities License
Izin penyelenggaraan penyiaran yang timbul dari Broadcast activities license arising from acquisition
akuisisi entitas anak merupakan izin atas of subsidiary represent license to broadcast
penyelenggaraan penyiaran televisi milik entitas television activities owned by MTN’s subsidiaries.
anak MTN.
19. TANAH UNTUK PENGEMBANGAN 19. LAND FOR DEVELOPMENT
Pada tanggal 31 Desember 2022, PT MNC As of December 31, 2022, PT MNC Movieland
Movieland Indonesia anak perusahaan MSIN Indonesia subsidiary of MSIN revalued its 21.05 Ha
merevaluasi tanah untuk pengembangan seluas of land for development located in PT MNC Lido City
21,05 Ha berlokasi di kawasan PT MNC Lido City, area, Sukabumi, Bogor. The land will be developed
Sukabumi, Bogor. Tanah ini akan dikembangkan as a Movieland with an integrated production
sebagai Movieland yang memiliki sarana infrastructure particularly for movie production,
infrastruktur produksi terintegrasi khususnya untuk OTT and television drama with acquisition cost
produksi movie, OTT dan drama televisi dengan Rp92,743 million which was acquired in 2020. In
biaya perolehan tanah Rp92.743 juta yang dibeli 2022, the subsidiary revalued the land for this
pada tahun 2020. Pada tahun 2022, anak development and recognized the fair value at the
perusahaan melakukan revaluasi tanah untuk date of revaluation using the market
pengembangan tersebut dan mengakui nilai wajar value approach in accordance with the regulations,
pada tanggal revaluasi dengan metode pendekatan based on a report from Public Appraisal Services
nilai pasar sesuai dengan peraturan yang berlaku, Office (KJPP) Dino Suharianto & Rekan
berdasarkan laporan Kantor Jasa Penilai Publik (Public Appraiser Dino Suharianto
(KJPP) Dino Suharianto & Rekan (Penilai Publik Dino No. STTD.PP-200/PM.223/2012) dated March 8,
Suharianto No. STTD.PP-200/PM.223/2012) 2023 amounting to Rp825,154 million.
tanggal 8 Maret 2023 sebesar Rp825.154 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2021, entitas anak As of December 31, 2021, subsidiary restated the
menyajikan kembali akun tanah untuk land for development (Note 55).
pengembangan (Catatan 55).
20. ASET LAIN-LAIN 20. OTHER ASSETS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Advances of purchase property
Uang muka pembelian aset tetap 66.381 55.980 and equipment
Uang jaminan 55.896 43.933 Refundable deposit
Uang muka operasional 16.961 11.768 Advances for operating activities
Lain-lain 215.496 219.575 Others
Jumlah 354.734 331.256 Total
56
Page 354
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
21. UTANG BANK 21. BANK LOAN
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Bank Mayapada 450.000 300.000 Bank Mayapada
Bank Sinarmas 400.000 400.000 Bank Sinarmas
Bank BJB 162.892 149.944 Bank BJB
Bank MNC International 111.300 49.474 Bank MNC International
Bank Central Asia 9.961 - Bank Central Asia
Bank Ganesha 1.600 2.000 Bank Ganesha
Jumlah 1.135.753 901.418 Total
Bank Mayapada Bank Mayapada
Pada tanggal 23 November 2018 dan On November 23, 2018 and November 26 , 2018,
26 November 2018, GTV memperoleh fasilitas GTV obtained a Working Capital Credit Facility at a
Kredit Modal Kerja dari Bank Mayapada dengan maximum of Rp250,000 million from Bank
maksimum pinjaman Rp250.000 juta. Selama Mayapada. During 2020, the loan facility bears
tahun 2020, fasilitas pinjaman tersebut dikenakan interest of 13% per annum and will be due in
tingkat bunga 13% per tahun dan jatuh tempo 7 months. This loan facility has been extended on
dalam 7 bulan. Pinjaman ini telah di perpanjang October 23, 2022 and will be due on
pada tanggal 23 Oktober 2022 dan akan jatuh October 23, 2023, and there are no particular
tempo pada tanggal 23 Oktober 2023, dan tidak financial covenants. The loan is secured by
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. subsidiary’s assets and corporate guarantee.
Pinjaman tersebut dijamin dengan aset anak In 2021, GTV had paid loan installments amounted
perusahaan dan penjaminan perusahaan. Pada to Rp25,000 million.
tahun 2021 GTV membayar cicilan pinjaman
sebesar Rp25.000 juta.
Pada tanggal 15 April 2019, MTN memperoleh On April 15, 2019, MTN obtained a loan facility
fasilitas pinjaman dari Bank Mayapada dengan from Bank Mayapada at a maximum of
maksimum pinjaman sebesar Rp100.000 juta Rp100,000 million, bear interest of 14% per
dengan bunga 14% per tahun. Pinjaman ini telah di annum. This loan facility has been extended on April
perpanjang pada tanggal 22 April 2022 dan akan 22, 2022 and will be due on April 22, 2023, and
jatuh tempo pada tanggal 22 April 2023, dan tidak there are no particular financial covenants. This
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. loan facility is secured by land rights and corporate
Pinjaman ini dijamin dengan hak guna bangunan guarantee from PT MNC Land Tbk.
dan penjaminan perusahaan dari PT MNC Land Tbk.
Pada tanggal 15 Februari 2022, Infokom telah On February 15, 2022, Infokom, has obtained a
memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap On-Demand Fixed On-Demand Loan facility (PTX OD) from Bank
(PTX OD) dari Bank Mayapada sebesar Mayapada amounting to Rp150,000 million, with a
Rp150.000 juta, jangka waktu 12 bulan, dengan term of 12 months, with an interest rate of 10% per
tingkat bunga 10% per tahun, dan tidak terdapat annum, and there are no particular financial
batasan-batasan keuangan tertentu. Perjanjian covenants. The agreement is secured by
tersebut dijamin dengan aset tetap berupa mesin- machineries of fixed assets.
mesin.
Bank Sinarmas Bank Sinarmas
Pada tanggal 19 Maret 2019, RCTI memperoleh On March 19, 2019, RCTI obtained credit
fasilitas kredit dari Bank Sinarmas sebesar facilities from Bank Sinarmas amounting
Rp400.000 juta dengan tingkat bunga 12% per Rp400,000 million with interest rate 12% per
tahun, dan tidak terdapat batasan-batasan annum, and there are no particular financial
keuangan tertentu. covenants.
Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama The term of this credit agreement is valid for
12 (dua belas) bulan sejak tanggal di mulai 12 (twelve) months from the date of agreement
perjanjian. Perjanjian kredit ini telah di perpanjang starts. This credit agreement has been extended
dan berlaku selama 12 (dua belas) bulan atau and valid for 12 (twelve) months or the credit
fasilitas kredit dinyatakan lunas oleh Bank. facility is declared paid off by the Bank. The loan is
Pinjaman tersebut dijamin dengan aset, dan secured by asset, and corporate guarantee of the
penjaminan Perusahaan. Company.
57
Page 355
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten (BJB) Banten (BJB)
Pada tanggal 11 Oktober 2019, RCTI memperoleh On October 11, 2019, RCTI obtained credit facilities
fasilitas kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah from PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB). Fasilitas dan Banten, Tbk (BJB). This loan facility has a
pinjaman ini memiliki batas maksimum sebesar Rp máximum limit of Rp 100,000 million with interest
100.000 juta dengan tingkat bunga 11% per tahun. rate 11% per annum. The term of this credit
Jangka waktu perjanjian kredit ini berlaku selama agreement is valid for 12 (twelve) months from the
12 (duabelas) bulan sejak tanggal di mulai date of agreement starts. This loan facility is
perjanjian. Pinjaman ini dijamin dengan aset secured by assets and corporate guarantee of the
perusahaan dan penjaminan Perusahaan. Company. The loan facility has been amended on
Selanjutnya, berdasarkan adendum perjanjian October 15, 2021 with additional facility of
tanggal 15 Oktober 2021, pinjaman tersebut Rp50,000 million, valid for 12 (twelve) months up
diperpanjang dengan tambahan fasilitas to October 16, 2022 or the credit facility is declared
Rp50.000 juta, berlaku selama 12 (duabelas) bulan fully paid by the Bank. This loan facility has been
sampai 16 Oktober 2022 atau fasilitas kredit extended on October 15, 2022 and will be due on
dinyatakan lunas oleh Bank. Pinjaman ini telah di October 16, 2023.
perpanjang pada tanggal 15 Oktober 2022 dan
akan jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 2023.
Pada bulan Juni 2022, DVN menandatangani In June 2022, DVN entered into a loan facility
perjanjian fasilitas pinjaman dari PT Bank agreement with PT Bank Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) amounted
(BJB) sebesar Rp13.000 juta. Jangka waktu Rp13,000 million. Loan term is 12 (tweleve) months
perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua belas) from the date the agreement is signed.
bulan sejak tanggal dimulai perjanjian.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup On December 31, 2022 and 2021, the Group has
telah mematuhi rasio keuangan dan batasan- complied with the financial ratios and covenants as
batasan sebagaimana tercantum dalam perjanjian stated in the loan agreement such as current ratio
pinjaman yaitu rasio lancar lebih besar dari satu kali bigger than one time and debt-to-eqiuty ratio no
dan rasio utang terhadap modal tidak lebih dari satu more than one time.
kali.
Bank MNC Internasional Bank MNC Internasional
MPI MPI
Pada tanggal 10 Mei 2021, MPI memperoleh On May 10, 2021, MNI obtained a loan facility from
fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional Bank MNC Internasional with amount of
dengan pinjaman sebesar Rp 26.000 juta. Jangka Rp26,000 million. The term of this credit agreement
waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua is valid for 12 (twelve) months from the date of
belas) bulan sejak tanggal di mulai perjanjian, agreement starts, with interest rate each at >10%
dengan tingkat bunga >10% per tahun, dan tidak per annum, and there are no particular financial
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. covenants. This loan facility has been extended on
Pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal May 10, 2022 and will be due on May 10, 2023.
10 Mei 2022 dan akan jatuh tempo pada tanggal 10
Mei 2023.
Pada tanggal 10 Mei 2022, MPI dan Bank MNC On May 10, 2022, MPI and Bank MNC International
International menandatangani Perubahan signed the 2nd Amendment to the Agreement
Perjanjian ke 2 mengenai perubahan tanggal jatuh regarding the change of the maturity date from May
tempo yang sebelumnya tanggal 10 Mei 2022 10, 2022 to May 10, 2023.
menjadi tanggal 10 Mei 2023.
MNI MNI
Pada tanggal 3 September 2021, MNI memperoleh On September 3, 2021, MNI obtained a loan facility
fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional from Bank MNC Internasional with amount of Rp
dengan pinjaman sebesar Rp 4.750 juta. Jangka 4,750 million. The term of this credit agreement is
waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 (dua valid for 12 (twelve) months from the date of
belas) bulan sejak tanggal di mulai perjanjian agreement starts, with interest rate each at >10%
dengan tingkat bunga >10% per tahun dan jatuh per annum and due on September 3, 2022, and
tempo pada tanggal 3 September 2022, dan tidak there are no particular financial covenants. The
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Para parties has agreed to renewable the maturity date
pihak telah menyetujui untuk memperpanjang to September 3, 2023.
jatuh tempo menjadi 3 September 2023.
58
Page 356
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 10 Desember 2021, MNI memperoleh On December 10, 2021, MNI obtained additional
tambahan fasilitas pinjaman dari Bank MNC loan facility from Bank MNC Internasional with
Internasional dengan pinjaman sebesar amount of Rp18,750 million.
Rp18.750 juta.
Jumlah biaya transaksi sebesar Rp526 juta Total transaction cost amounted to Rp526 million
diamortisasi setiap bulan selama 12 bulan. amortized every month for 12 months.
Pinjaman dijamin dengan deposito berjangka The loans are secured by time deposit amounting to
sebesar Rp5.000 juta. Rp5,000 million.
MTN MTN
Pada tanggal 10 Mei 2022, MTN memperoleh On May 10, 2023, MTN obtained a loan facility from
fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional Bank MNC Internasional with amount of Rp 58,500
dengan pinjaman sebesar Rp 58.500 juta. Jangka million. The term of this credit agreement is valid
waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 for 12 (twelve) months from the date of agreement
(duabelas) bulan sejak tanggal di mulai perjanjian, starts, with interest rate each at > 10% per annum
dengan tingkat bunga >10% per tahun dan jatuh and due on May 10, 2023, and there are no
tempo pada 10 Mei 2023, dan tidak terdapat particular financial covenants.
batasan-batasan keuangan tertentu.
Pada tanggal 17 Mei 2022, MTN memperoleh On May 17, 2023, MTN obtained a loan facility from
fasilitas pinjaman dari Bank MNC Internasional Bank MNC Internasional with amount of Rp 3,300
dengan pinjaman sebesar Rp 3.300 juta. Jangka million. The term of this credit agreement is valid
waktu perjanjian kredit ini berlaku selama 12 for 12 (twelve) months from the date of agreement
(duabelas) bulan sejak tanggal di mulai perjanjian, starts, with interest rate each at > 10% per annum
dengan tingkat bunga >10% per tahun dan jatuh and due on May 17, 2023, and there are no
tempo pada 17 Mei 2023, dan tidak terdapat particular financial covenants.
batasan-batasan keuangan tertentu.
Bank Central Asia (BCA) Bank Central Asia (BCA)
Pada tanggal 20 April 2022, RCTI memperoleh On April 20, 2022, RCTI obtained a loan facility from
fasilitas pinjaman dari BCA maksimal sebesar BCA with maximum amount of Rp 10,000 million,
Rp10.000 juta, jangka waktu 12 (dua belas) bulan for 12 (twelve) months from the date of the
sejak tanggal dimulai perjanjian, dengan tingkat agreement, with interest rate at 8.75% per annum,
bunga 8,75% per tahun, dan tidak terdapat and there are no particular financial covenants.
batasan-batasan keuangan tertentu.
Bank Ganesha Bank Ganesha
Pada tanggal 2 Juni 2021, Infokom On June 2, 2021, Infokom entered into an Short
menandatangani perjanjian fasilitas Short Term Term Loan (STL) facility of Rp13,500 million with PT
Loan (STL) sebesar Rp13.500 juta dengan Bank Ganesha Tbk. Interest is charged at 10,5%
PT Bank Ganesha Tbk. Bunga yang dikenakan p.a with 1 year period from the date of the credit
sebesar 10,50% p.a dengan jangka waktu facility was signed, and there are no particular
pinjaman 1 tahun dari tanggal ditandatangani financial covenants. Such Loan is secured with
fasilitas kredit, dan tidak terdapat batasan-batasan fiduciary bond with collateral in the form of Right to
keuangan tertentu. Fasilitas pinjaman diatas Build. This loan facility has been extended on
dijamin dengan surat jaminan fidusia dengan objek June 2, 2022 and will be due on June 2, 2023.
jaminan berupa Hak Guna Bangunan. Pinjaman ini
telah diperpanjang pada tanggal 2 Juni 2022 dan
akan jatuh tempo pada tanggal 2 Juni 2023.
Pada tahun 2022, Infokom membayar fasilitas In 2022, Infokom has paid the loan facility
pinjaman sejumlah Rp400 juta. amounted to Rp400 million.
59
Page 357
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
22. UTANG USAHA 22. TRADE ACCOUNTS PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
a. Berdasarkan pemasok a. By supplier
Pihak berelasi (Catatan 48) 13.653 16.555 Related parties (Note 48)
Pihak ketiga Third parties
TV berbayar dan broadband 655.479 694.537 Pay TV and broadband
Iklan dan konten 51.131 44.833 Advertising and content
Lainnya 20.438 100.366 Others
Subjumlah 727.048 839.736 Subtotal
Jumlah 740.701 856.291 Total
b. Berdasarkan mata uang b. By currency
Rupiah 529.484 569.495 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 208.203 283.784 US Dollar
Lainnya 3.014 3.012 Others
Jumlah 740.701 856.291 Total
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian Purchases of program, both from local and foreign
program, baik dari pemasok dalam maupun luar suppliers, have credit terms of 30 to 60 days.
negeri, berkisar antara 30 sampai dengan 60 hari.
Tidak ada bunga yang dibebankan pada utang No interest is charged on the trade accounts
usaha kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan payable to third parties for the outstanding balance
karena pembayaran masih dilakukan dalam periode because the payments are still made within the
kredit normal. normal credit period.
23. UTANG LAIN-LAIN 23. OTHER ACCOUNTS PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pihak berelasi (Catatan 48) 13.116 25.543 Related parties (Note 48)
Pihak ketiga Third parties
Iklan dan konten 25.512 28.669 Advertising and content
TV berbayar dan broadband 7.771 14.051 Pay TV and broadband
Lainnya 255.726 378.890 Others
Subjumlah 289.009 421.610 Subtotal
Jumlah 302.125 447.153 Total
Utang lain-lain merupakan liabilitas kepada kreditur Other accounts payable represent liabilities to
untuk operasional. creditor for operational.
24. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA 24. UNEARNED REVENUES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Iklan dan konten 10.052 10.157 Advertising and content
TV berbayar dan broadband 440 323 Pay TV and broadband
Lainnya 8.867 12.510 Others
Jumlah 19.359 22.990 Total
60
Page 358
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
25. UTANG PAJAK 25. TAXES PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pajak penghasilan 61.247 52.546 Income tax
Pajak pertambahan nilai - bersih 18.312 39.271 Value added tax - net
Jumlah 79.559 91.817 Total
26. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR 26. ACCRUED EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Konten program 6.102 67.061 Program contents
Utilitas 5.408 5.677 Utilities
Lainnya 5.217 7.885 Others
Jumlah 16.727 80.623 Total
27. UANG MUKA PELANGGAN 27. CUSTOMER DEPOSITS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
TV berbayar dan broadband 9.528 13.500 Pay TV and broadband
Iklan dan konten 2.289 4.628 Advertising and content
Lainnya 3.371 3.997 Others
Jumlah 15.188 22.125 Total
28. PINJAMAN JANGKA PANJANG 28. LONG-TERM LOANS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
China Development Bank 1.043.591 1.173.912 China Development Bank
Deutshe Bank 1.034.427 488.357 Deutshe Bank
Bank Mayapada 446.803 398.139 Bank Mayapada
Marymount Road Limited 377.544 342.456 Marymount Road Limited
Investment Opportunities V Investment Opportunities V
Pte. Limited 259.562 393.470 Pte. Limited
Bank Jtrust Indonesia 178.671 - Bank Jtrust Indonesia
Shinhan Invesment Corp. 157.310 285.381 Shinhan Invesment Corp.
Bank BJB 149.235 200.000 Bank BJB
Bank Rakyat Indonesia 78.729 121.249 Bank Rakyat Indonesia
Pinjaman Sindikasi 45.801 1.410.693 Syndicated Loan
Bank Victoria 44.744 49.688 Bank Victoria
Bank Central Asia 17.629 4.651 Bank Central Asia
Bank Oke Indonesia - 7.965 Bank Oke Indonesia
Jumlah 3.834.046 4.875.961 Total
Bagian jangka pendek (999.358) (3.100.205) Current maturities
Bagian jangka panjang 2.834.688 1.775.756 Long-term portion
61
Page 359
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pinjaman jangka panjang akan dilunasi sebagai The long-term loans are repayable as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Jatuh tempo dalam setahun 999.358 3.100.205 Due in one year
Pada tahun kedua 574.647 807.745 In the second year
Lebih dari tiga tahun 2.328.575 1.005.773 More than three year
Subjumlah 3.902.580 4.913.723 Subtotal
Biaya transaksi yang belum
diamortisasi (68.534) (37.762) Unamortized transaction cost
Jumlah 3.834.046 4.875.961 Total
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang The amortized cost of the loans are as follows:
diperoleh adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pinjaman jangka panjang 3.834.046 4.875.961 Long-term loans
Biaya bunga masih harus dibayar 13.996 8.836 Accrued interest expenses
Jumlah 3.848.042 4.884.797 Total
China Development Bank China Development Bank
Pada tanggal 10 Juli 2014, MKM telah On July 10, 2014, MKM has signed a loan facility
menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman agreement in relation to the optical fiber network
dalam kaitannya dengan proyek jaringan serat optic project of ZTE and Huawei Tech Investment in
ZTE dan Huawei Tech Investment di Indonesia, Indonesia with China Development Bank (as the
dengan China Development Bank (sebagai Pemberi Lender) and PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (as the
Pinjaman) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Security Agent) and the Company (as the
(sebagai Security Agent) serta Perusahaan (sebagai Guarantor) and will be mature on October 2027.
Penjamin) dan akan jatuh tempo pada bulan
Oktober 2027.
Pada tanggal 17 November 2017, MKM telah On November 17, 2017, MKM has signed a loan
menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman, facility agreements in relation to the optical fiber
dalam kaitannya dengan proyek jaringan serat Network Project of ZTE and Huawei Tech
optik ZTE dan Huawei Tech Investment di Investment in Indonesia, with China Development
Indonesia, dengan China Development Bank Bank (as the Lender, Arranger, and Facility Agent)
(sebagai Pemberi Pinjaman, Arranger, Facility and PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (as the Security
Agent) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (sebagai Agent). In this matter, the Company act as the
Security Agent). Dalam hal ini, Perusahaan guarantor.
bertindak sebagai penjamin.
Pada tahun 2022, MKM membayar fasilitas In 2022, MKM has paid loan facility installments
pinjaman sebesar US$ 15.930.319 (setara dengan amounted to US$ 15,930,319 (equivalent to
Rp256.270 juta). Rp256.270 million).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, MKM On December 31, 2022 and 2021, MKM has
telah mematuhi rasio keuangan dan batasan- complied with the financial ratios and covenants as
batasan sebagaimana tercantum dalam perjanjian stated in the loan agreement, such as current ratio
pinjaman, yaitu rasio lancar lebih besar dari satu no less than one time, debt-to-equity ratio no more
kali, debt-to-equity ratio kurang dari tiga kali dan than three times and debt service coverage ratio is
debt service coverage ratio lebih besar dari 1,25 higher than 1,25 times.
kali.
Deutsche Bank Deutsche Bank
BMTR Media Limited (BML) BMTR Media Limited (BML)
Pada tanggal 4 Juni 2021, BML, entitas anak, On June 4, 2021, BML, a subsidiary, obtained credit
memperoleh fasilitas kredit dari Deutshe Bank AG, facility from Deutshe Bank AG, Singapore Branch
Singapore Branch sebesar US$ 35 juta dengan amounting to US$ 35 million with interest rate of
tingkat bunga Libor 3 bulan + 4,5% per annum dan Libor 3 months +4.5% per annum and will be
jatuh tempo pada tanggal 24 Agustus 2022. BML mature on August 24, 2022. BML has settled the
telah melunasi pinjaman ini. loan.
62
Page 360
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 22 Agustus 2022, BML, entitas anak, On August 22, 2022, BML, a subsidiary, obtained
memperoleh fasilitas kredit dari Deutshe Bank AG, credit facility from Deutshe Bank AG, Singapore
Singapore Branch sebesar US$ 50 juta dengan Branch amounting to US$ 50 million with interest
tingkat bunga SOFR 3 bulan + 5,35% per annum rate of SOFR 3 months +5.35% per annum with a
dengan jangka waktu 24 bulan, dan tidak terdapat term of 24 months, and there are no particular
batasan-batasan keuangan tertentu. Biaya financial covenants. The unamortized transaction
perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai are include included in the carrying amount of the
tercatat pinjaman serta diamortisasi menggunakan credit facility, which is amortized using the effective
metode suku bunga efektif. Saldo pinjaman atas interest method. Oustanding loan facilities from
fasilitas pinjaman Deutsche Bank adalah US$ 50 Deutcshe Bank amounted to US$ 50 million
juta (setara dengan Rp786.550 juta) pada 31 (equivalent to Rp786,550s million) as of December
Desember 2022. 31, 2022.
BMTR Digital Limited (BDL) BMTR Digital Limited (BDL)
Pada tanggal 27 Desember 2022, BDL, entitas On December 27, 2022, BDL, a subsidiary, obtained
anak, memperoleh fasilitas kredit dari Deutshe credit facility from Deutshe Bank AG, Singapore
Bank AG, Singapore Branch sebesar US$ 40 juta Branch amounting to US$ 40 million with interest
dengan tingkat bunga SOFR 3 bulan + 5,35% per rate of SOFR 3 months +5.35% per annum with a
annum dengan jangka waktu 24 bulan, dan tidak term of 24 months, and there are no particular
terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. Biaya financial covenants. The unamortized transaction
perolehan belum diamortisasi termasuk dalam nilai are include included in the carrying amount of the
tercatat pinjaman serta diamortisasi menggunakan credit facility, which is amortized using the effective
metode suku bunga efektif. Saldo pinjaman atas interest method. Oustanding loan facilities for
fasilitas pinjaman Deutsche Bank adalah US$ 17,5 Deutcshe Bank amounted to US$ 17.5 million
juta (setara dengan Rp275.293 juta) pada 31 (equivalent to Rp275,293 million) as of December
Desember 2022. 31, 2022.
Bank Mayapada Bank Mayapada
Infokom Infokom
Pada tanggal 21 Februari 2022, Infokom telah On February 21, 2022, Infokom, has obtained a
memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap Angsuran Fixed Installment Loan facility (PTA LINE) from
(PTA LINE) dari Bank Mayapada sebesar Bank Mayapada amounting to Rp50,000 million,
Rp50.000 juta, jangka waktu 60 bulan, dengan with a term of 60 months, with an interest rate of
tingkat bunga 10% per tahun, dan tidak terdapat 10% per annum, and there are no particular
batasan-batasan keuangan tertentu. Perjanjian financial covenants. The agreement is secured by
tersebut dijamin dengan aset tetap berupa mesin- machineries of fixed assets..
mesin.
MVN MVN
Pada bulan November 2021, MVN menandatangani In November 2021 MVN signed an
fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp200.000 juta investment credit loan facility agreement of
dengan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Rp200,000 million with PT Bank Mayapada
Mayapada). Atas fasilitas ini dikenakan bunga 12% Internasional Tbk (Bank Mayapada). This facility
per tahun. Pinjaman ini mempunyai jangka waktu 5 bears interest of 12% p.a with a loan term of
tahun dari awal penarikan fasilitas/pinjaman 5 years from the date agreement is signed, and
pertama kali, dan tidak terdapat batasan-batasan there are no particular financial covenants.
keuangan tertentu.
MSIN MSIN
Pada tanggal 8 April 2021, MSIN, melalui entitas On April 8, 2021, MSIN, through a subsidiary, has
anak telah memperoleh fasilitas Pinjaman Tetap obtained a Fixed Installment Loan facility (PTA
Angsuran (PTA LINE) dari Bank Mayapada sebesar LINE) from Bank Mayapada amounting to
Rp200.000 juta, jangka waktu 120 bulan, dengan Rp200,000 million, with a term of 120 months, with
tingkat bunga 12% per tahun serta grace period an interest rate of 12% per annum and a grace
selama 30 bulan (“Perjanjian”), dan tidak terdapat period of 30 months (“Agreement”), and there are
batasan-batasan keuangan tertentu. Perjanjian no particular financial covenants. The agreement is
tersebut dijamin dengan tanah berupa Hak Guna secured by land rights owned by the subsidiary.
Bangunan yang dimiliki oleh entitas anak.
63
Page 361
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Marymount Road Limited Marymount Road Limited
Pada tanggal 4 November 2016, GMI On November 4, 2016, GMI entered into a loan
menandatangani perjanjan fasilitas pinjaman facility of US$ 30 million with Marymount Road
sebesar US$ 30 juta dengan Marymount Road Limited (MRL) bear interest at 1.5% per 90 days.
Limited (MRL) dengan bunga 1,5% per 90 hari. On January 16, 2020, the loan facility agreement
Pada tanggal 16 Januari 2020, perjanjian fasilitas has been amended and will be mature in
pinjaman telah di amandemen dan jangka waktu 1,440 days upon drawdown date. Such loan
pinjaman menjadi 1.440 hari setelah tanggal facilities are secured with subsidiariy’s shares.
penarikan. Fasilitas pinjaman di atas dijamin saham
entitas anak.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, GMI On December 31, 2022 and 2021, GMI has
telah mematuhi rasio keuangan dan batasan- complied with the financial ratios and covenants as
batasan sebagaimana tercantum dalam perjanjian stated in the loan agreement, such as debt-to-
pinjaman, yaitu rasio utang terhadap modal kurang equity ratio is less than two times and EBITDA to
dari dua kali dan rasio EBITDA terhadap beban interest expense ratio is bigger than four times.
bunga lebih besar dari empat kali.
Investment Opportunities V Pte. Limited Investment Opportunities V Pte. Limited
Pada tahun 2019, MNCSV menandatangani In 2019, MNCSV entered into a loan facility
perjanjian fasilitas pinjaman dengan Investment agreement with Investment Opportunities V Pte.
Opportunities V Pte. Limited dimana MNCSV Limited where the entity obtained a loan facility of
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 55,000,000. The interest rate for this loan is
US$ 55.000.000. Tingkat suku bunga untuk 8% per year, paid monthly, with a loan term of 30
pinjaman ini adalah 8% per tahun yang dibayarkan months from the date the agreement is signed.
setiap bulan, dengan jangka waktu pinjaman 30
bulan dari tanggal ditandatanganinya perjanjian.
Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MNCSV In connection with the loan, MNCSV is required to
diwajibkan memenuhi rasio keuangan dan batasan- comply with certain financial ratios and meet
batasan tertentu. certain covenants.
Pada tahun 2022, MNCSV membayar fasilitas In 2022, MNCSV has paid loan facility installments
pinjaman sebesar US$ 8.575.153 (setara dengan amounted to US$ 8,575,153 (equivalent to
Rp127.538 juta). Rp127,538 million).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo The balance of such interest fund as
rekening yang dibatasi penggunaannya adalah December 31, 2022 and 2021, is Rp30,282 million
masing-masing sebesar Rp30.282 juta dan and Rp27,468 million, respectively, is shown in the
Rp27.468 juta yang tercatat di dalam akun “bank account of “restricted cash in banks” in the
yang dibatasi penggunaannya” pada laporan posisi consolidated statements of financial position
keuangan konsolidasian (Catatan 5). (Note 5).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, MNCSV On December 31, 2022 and 2021, MNCSV has
telah mematuhi rasio keuangan dan batasan- complied with the financial ratios and covenants as
batasan sebagaimana tercantum dalam perjanjian stated in the loan agreement, such as leverage ratio
pinjaman, yaitu rasio leverage kurang dari 3,5 kali. is less than 3.5 times.
Bank JTrust Indonesia Bank JTrust Indonesia
Pada tanggal 29 Maret 2022, Infokom On March 29, 2022, Infokom entered into
menandatangani perjanjan fasilitas pinjaman kredit investmentt loan facility agreement amounting
investasi sebesar Rp90.000 juta dengan to Rp90,000 million, with PT Bank JTrust Indonesia
PT Bank JTrust Indonesia Tbk. Bunga yang Tbk. The loan bears interest 10.50% p.a. with loan
dikenakan sebesar 10,50% p.a. dan jangka waktu term of 8 year from the date of the credit facility
pinjaman 8 tahun dari tanggal ditandatangani was signed, and there are no particular financial
fasilitas kredit, dan tidak terdapat batasan-batasan covenants. The loan facilities is secured with
keuangan tertentu. Fasilitas pinjaman dijamin fiduciary guarantee with collateral in the form of
dengan surat jaminan fidusia dengan obyek Building Use Rights.
jaminan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan.
64
Page 362
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 29 September 2022, Infokom On September 29, 2022, Infokom entered into
menandatangani perjanjan fasilitas pinjaman kredit investmentt loan facility agreement amounting to
investasi sebesar Rp90.000 juta dan fasilitas Rp90,000 million and checking account credit
pinjaman kredit rekening koran sebesar facility amounting to Rp10,000 million, with
Rp10.000 juta dengan PT Bank JTrust Indonesia PT Bank JTrust Indonesia Tbk. The loan bears
Tbk. Bunga yang dikenakan sebesar 10,50% p.a. interest 10.50% p.a. with loan term of 8 year from
dan jangka waktu pinjaman 8 tahun dari tanggal the date of the credit facility was signed, and there
ditandatangani fasilitas kredit, dan tidak terdapat are no particular financial covenants. The loan
batasan-batasan keuangan tertentu. Fasilitas facilities is secured with fiduciary guarantee with
pinjaman dijamin dengan surat jaminan fidusia collateral in the form of Building Use Rights.
dengan obyek jaminan berupa Sertifikat Hak Guna
Bangunan.
Shinhan Investment Corp. Shinhan Investment Corp.
Pada tanggal 24 Oktober 2020, Perusahaan On October 24, 2020, the Company obtained loan
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facility amounting to US$ 20 million from Shinhan
US$ 20 juta dari Shinhan Investment Corp. (SHIC), Investment Corp. (SHIC), with interest rate at
dengan tingkat bunga sebesar LIBOR LIBOR 3 month + 2.1% p.a which will mature in 2
3 bulan + 2,1% p.a yang akan jatuh tempo dalam years from utilization date. On October 26, 2022,
2 tahun dari tanggal utilisasi. Pada tanggal 26 the Company has settled loan from SIHC amounted
Oktober 2022, Perusahaan melunasi pinjaman dari to US$ 14,340,774, equivalent to Rp223,573
SIHC sebesar US$ 14.340.774 atau setara dengan million.
Rp223.573 juta.
Pada tanggal 24 Oktober 2022, Perusahaan On October 24, 2022, the Company obtained loan
memperoleh fasilitas pinjaman sebesar facility amounting to US$ 20 million from Shinhan
US$ 10 juta dari Shinhan Investment Corp. (SHIC), Investment Corp. (SHIC), with interest rate at
dengan tingkat bunga sebesar SOFR SOFR 3 month + 2.85% p.a which will mature in 2
3 bulan + 2,85% p.a yang akan jatuh tempo dalam years from utilization date.
2 tahun dari tanggal utilisasi.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, On December 31, 2022 and 2021, the Company
Perusahaan telah mematuhi rasio keuangan dan has complied with the financial ratios and
batasan-batasan sebagaimana tercantum dalam covenants as stated in the loan agreement, such as
perjanjian pinjaman, yaitu debt-to-EBITDA ratio debt-to-EBITDA ratio no more than three times.
tidak lebih dari tiga kali.
Bank BJB Bank BJB
Pada Desember 2020, MVN menandatangani On December 2020, MVN signed an
fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp250.000 juta investment credit loan facility agreement of
dengan Bank BJB (BJB). Atas fasilitas ini dikenakan Rp250,000 million with Bank BJB (BJB). This facility
bunga 11% p.as. Pinjaman ini mempunyai bears interest of 11% p.a with a loan term of 5
jangka waktu 5 tahun dari awal penarikan years from the date agreement is signed.
fasilitas/pinjaman pertama kali.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo The balance of such interest fund as
rekening yang dibatasi penggunaannya adalah December 31, 2022 and 2021 amounted to
sebesar Rp14.750 juta yang tercatat di dalam akun Rp14,750 million and is shown in the account of
“bank yang dibatasi penggunaannya” pada laporan “restricted cash in banks” in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian (Catatan 5). statements of financial position (Note 5).
Pada tahun 2022, MVN membayar pinjaman kredit In 2022, MVN has paid investment credit loan
investasi sebesar Rp50.000 juta. facility amounted to Rp50,000 million.
Pada tanggal 31 Desember 2022, MVN telah On December 31, 2022, MVN has complied with the
mematuhi rasio keuangan dan batasan-batasan financial ratios and covenants as stated in the
sebagaimana tercantum dalam perjanjian loan agreement, such as current ratio is bigger than
pinjaman, yaitu rasio lancar lebih besar dari satu one time and debt service coverage ratio is no less
kali dan debt service coverage ratio tidak kurang than one time.
dari satu kali.
65
Page 363
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Bank Rakyat Indonesia Bank Rakyat Indonesia
Pada tanggal 20 Desember 2013, MNC memperoleh On December 20, 2013, MNC obtained investment
fasilitas Kredit Investasi (KI) dari Bank Rakyat loan facility from Bank Rakyat Indonesia with a
Indonesia dengan jumlah maksimum sebesar maximum credit limit amount of Rp337,000 million
Rp337.000 juta yang terdiri dari Kredit Investasi which consists of Principal Investment Loan of
Pokok sebesar Rp315.000 juta dan Kredit Investasi Rp315,000 million and IDC Investment Loan
IDC sebesar Rp22.000 juta dengan tingkat bunga Facility of Rp22,000 million which bears interest
tahun 2017 sebesar 11,5% per tahun dan jangka rate in 2017 of 11.5% per annum and term of until
waktu utang sampai dengan bulan Desember 2023, December 2023, and there are no particular
dan tidak terdapat batasan-batasan keuangan financial covenants. The principal amount is due
tertentu. Pembayaran pokok pinjaman setiap 3 every three months and has been changed starting
bulan dan telah diubah dimulai pada bulan Maret in March 2016 with certain installments amounts.
2016 dengan jumlah angsuran tertentu.
Fasilitas kredit ini dijamin dengan hak guna This loan facility is secured by land rights No. 601
bangunan No. 601 dan No. 867 seluas 5.837 m2 and No. 867 with total area of 5,837 square meters
berlokasi di Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. located in Kebon Sirih, Central Jakarta.
Pada tahun 2022, MNC membayar pinjaman kredit In 2022, MNC has settled Investment loan
investasi masing-masing sebesar Rp42.520 juta. amounted Rp42,520 million.
Pinjaman Sindikasi Syndicated Loan
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
MSIN dan entitas anak 46.339 231.692 MSIN and its subsidiaries
MNC - 1.185.817 MNC
Subjumlah 46.339 1.417.509 Subtotal
Biaya transaksi
yang belum diamortisasi (538) (6.816) Unamortized transaction cost
Jumlah 45.801 1.410.693 Total
a. Pinjaman Sindikasi US$ 250 Juta a. Syndicated Loan US$ 250 Million
Pada tanggal 24 Agustus 2017, MNC telah On August 24, 2017, MNC entered into a
menandatangani perjanjian pinjaman sindikasi syndicated loan agreement made by and
oleh dan antara: (i) MNC sebagai Debitur; between: (i) MNC as borrower; (ii) PT Rajawali
(ii) PT Rajawali Citra Televisi Indonesia sebagai Citra Televisi Indonesia as original guarantor;
penanggung awal; (iii) Deutsche Bank AG, ING (iii) Deutsche Bank AG, ING Bank N.V. and
Bank N.V. dan Standard Chartered Bank Standard Chartered Bank as mandated lead
sebagai mandated lead arrangers dan arrangers dan bookrunners; (iv) the financial
bookrunners; (iv) lembaga-lembaga keuangan institutions as original lenders; (v) Standard
sebagai para kreditur awal (original lenders); Chartered Bank (Hong Kong) Limited as
(v) Standard Chartered Bank (Hong Kong) Offshore Security Agent and Facility Agent; (vi)
Limited sebagai Agen Jaminan Luar Negeri Standard Chartered Bank, Singapore Branch as
(Offshore Security Agent) dan Agen Fasilitas Account Bank; and (vii) PT Bank Rakyat
(Facility Agent); (vi) Standard Chartered Bank, Indonesia (Persero) Tbk as Onshore Security
Singapore Branch sebagai Bank Rekening Agent, which MNC has received syndication
(Account Bank); dan (vii) PT Bank Rakyat loan in amount US$ 250 million (“Loan
Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Agreement”), with amounting US$ 200 million
Agen Jaminan Dalam Negeri (Onshore Security drawdown on September 18, 2017 and
Agent), dimana MNC telah menerima pinjaman amounting US$ 50 million drawdown on
sindikasi sejumlah US$ 250 juta (“Perjanjian December 18, 2017.
Pinjaman”), yang dicairkan pada tanggal
18 September 2017 sebesar US$ 200 juta dan
tanggal 18 Desember 2017 sebesar
US$ 50 juta.
66
Page 364
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Berikut adalah pinjaman sindikasi tahun 2021: Below are syndicated loan in 2021:
Komitmen
31 Desember 2021/
Commitment
Pemberi pinjaman/Lender December 31, 2021
US$
Penuh/Full
Bank Of The Philippine Islands 12.631.855
Ing Bank N.V. - Singapore Branch 9.972.517
Credit Agricole Corporateand Investment Bank 8.310.431
Sovcombank 6.648.345
Aozora Asia Pacific Finance Limited 6.482.136
Bank Of Kaohsiung Co., Ltd. 6.482.136
Shinhan Asia Limited 4.986.258
Deutsche Bank AG Singapore Branch 4.903.154
Ing Bank N.V. - Singapore Branch 3.324.172
Woori Bank, Singapore Branch 3.324.172
Woori Global Markets Asia Limited 3.241.068
The Tokyo Star Bank Limited 3.157.964
Kookmin Bank Hong Kong Branch 2.326.921
Bot Lease (Hong Kong) Company Limited 1.662.086
Keb Hana Bank 1.662.086
Mega International Commercial Bank 1.662.086
Keb Hana Global Finance Limited 1.662.086
PT Bank Sbi Indonesia 664.834
Jumlah dalam Dolar Amerika Serikat/Total in US Dollar 83.104.307
Jumlah dalam jutaan Rupiah/Total in million of Rupiah 1.185.817
Suku bunga pinjaman per tahun untuk Interest rate per annum for initial 6 months
6 bulan pertama sejak tanggal penggunaan from the utilization date is 3.25% plus
adalah 3,25% ditambah LIBOR 3 bulan. 3 months LIBOR. Thereafter, interest rate per
Setelah itu, suku bunga pinjaman per tahun annum is 3.00% plus 3 months LIBOR if
adalah 3,00% ditambah LIBOR 3 bulan apabila Consolidated Total Borrowings less than
Consolidated Total Borrowings kurang dari 2 2 times Adjusted Consolidated EBITDA at the
kali Adjusted Consolidated EBITDA pada setiap end of each Measurement Period; or 3.25%
akhir Periode Pengukuran; atau 3,25% plus 3 months LIBOR if Consolidated Total
ditambah LIBOR 3 bulan apabila Consolidated Borrowings equal to or more than 2 times
Total Borrowings sama atau lebih dari 2 kali Adjusted Consolidated EBITDA. Interest will be
Adjusted Consolidated EBITDA. Bunga paid every three months.
pinjaman dibayar setiap tiga bulan.
Pinjaman ini akan jatuh tempo dalam 5 tahun The maturity of the loan is 5 years from the
sejak tanggal perjanjian pinjaman dengan date of loan agreement with the details as
rincian sebagai berikut: follow:
• 1,5% dari total pinjaman akan jatuh • 1.5% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 12 sejak tanggal month of 12 from the date of agreement;
perjanjian;
• 2,5% dari total pinjaman akan jatuh • 2.5% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 15, 18, 21 dan 24 month of 15, 18, 21 and 24 from the date
sejak tanggal perjanjian; of agreement;
• 4,0% dari total pinjaman akan jatuh • 4.0% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 27, 30, 33 dan 36 month of 27, 30, 33 and 36 from the date
sejak tanggal perjanjian; of agreement;
• 4,5% dari total pinjaman akan jatuh • 4.5% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 39, 42, 45 dan 48 month of 39, 42, 45 and 48 from the date
sejak tanggal perjanjian; of agreement;
• 8,0% dari total pinjaman akan jatuh • 8.0% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 51 dan 54 sejak month of 51 and 54 from the date of
tanggal perjanjian; agreement;
67
Page 365
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
• 8,5% dari total pinjaman akan jatuh • 8.5% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 57 sejak tanggal month of 57 from the date of agreement;
perjanjian; dan and
• 30,0% dari total pinjaman akan jatuh • 30.0% of the total loan will due in the
tempo pada bulan ke 60 sejak tanggal month of 60 from the date of agreement.
perjanjian.
Pinjaman ini dijamin dengan hak tanggungan The loan is secured by mortgage over land and
atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh building owned by RCTI, pledges over MNC’s
RCTI, gadai atas saham RCTI yang dimiliki shares in RCTI and collateral of Interest
oleh MNC dan jaminan atas rekening Interest Reserve Account and corporate guarantee from
Reserve Account serta jaminan perusahaan RCTI.
dari RCTI.
Pada tanggal 31 Desember 2021, saldo On December 31, 2021, the balance of
rekening yang dibatasi penggunaannya adalah restricted cash is US$ 1.87 million (equivalent
sebesar US$ 1,87 juta (ekuivalen Rp26.648 to Rp26,648 million) respectively, and is shown
juta) yang tercatat sebagai “rekening bank as “restricted cash in bank” in the consolidated
yang dibatasi penggunaannya” pada laporan statements of financial position (Note 5).
posisi keuangan konsolidasian (Catatan 5).
Pada tahun 2022, MNC membayar pinjaman In 2022, MNC has paid the syndicated loan
sindikasi sejumlah US$ 83,10 juta sehingga amounted to US$ 83.10 million resulting all
seluruh pinjaman sindikasi US$ 250 juta telah syndicated loan of US$ 250 million has been
lunas. fully paid.
Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MNC In connection with such loan, MNC is required
diwajibkan mempertahankan rasio keuangan to comply with certain financial ratios and meet
dan memenuhi batasan-batasan tertentu certain covenants as stated in the loan
sesuai dengan yang tercantum dalam agreement. On December 31, 2021, MNC has
Perjanjian Pinjaman. Pada tanggal complied with the stated financial ratios and
31 Desember 2021, MNC telah mematuhi rasio covenants in the loan agreement.
keuangan dan batasan-batasan sebagaimana
tercantum dalam Perjanjian Pinjaman.
b. Pinjaman Sindikasi Rp525 Miliar b. Syndicated Loan Rp525 Billion
Pada tanggal 6 Maret 2019, MSIN dan entitas On March 6, 2019, MSIN and subsidiaries have
anak telah menandatangani perjanjian entered into a syndicated loan agreement
pinjaman sindikasi dengan (i) PT Bank Rakyat amongs (i) PT Bank Rakyat Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk sebagai mandated (Persero) Tbk as mandated lead arrangers; (ii)
lead arrangers; (ii) PT Bank BRISyariah Tbk PT Bank BRISyariah Tbk and PT Bank Victoria
dan PT Bank Victoria International Tbk sebagai International Tbk as creditors Rp325,000
para kreditur sebesar Rp325.000 juta. Jangka million. The term of the loan facility is 36
waktu fasilitas pinjaman adalah 36 bulan. months. The loan will be used to finance the
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk working capital of MSIN and subsidiaries.
membiayai modal kerja MSIN dan entitas Interest rate per annum is 11.5%. The loan is
anak. Suku bunga pinjaman per tahun adalah secured by land and building, trade receivable
11,5%. Pinjaman ini dijamin dengan tanah and inventory, and corporate guarantee of the
beserta bangunan gedung, tagihan dan Company.
persediaan, serta jaminan Perusahaan.
Pada tanggal 8 April 2019, MSIN dan anak On April 8, 2019, MSIN and its subsidiaries
perusahaan telah menerima tambahan have received an additional credit facility from
fasilitas kredit dari PT Bank Victoria PT Bank Victoria International Tbk of
International Tbk sebesar Rp100.000 juta Rp100,000 million, with terms and conditions
dengan syarat dan ketentuan sebagaimana as stated in the master agreement.
tercantum dalam perjanjian induk.
Pada tanggal 23 Mei 2019, MSIN dan anak On May 23, 2019, MSIN and its subsidiaries
perusahaan telah menerima tambahan have received additional credit facilities from
fasilitas kredit dari PT Bank BRISyariah Tbk PT Bank BRISyariah Tbk in the amount of
sebesar Rp75.000 juta dan PT Bank Victoria Rp75,000 million and PT Bank Victoria Syariah
Syariah sebesar Rp25.000 juta, dengan syarat Tbk of Rp25,000 million, with terms and
dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam conditions as stated in the master agreement.
perjanjian induk.
68
Page 366
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 29 Mei 2020, MSIN dan para On May 29, 2020, MSIN and the creditors
kreditur telah menandatangani Perubahan signed an Addendum of the Syndication
Perjanjian Sindikasi dan Perubahan Akad Agreement and Financing Agreement such as
Pembiayaan (“Perubahan Perjanjian”) yaitu changes in the maturity date of loans, interest
perubahan untuk jangka waktu pinjaman, rates and payment schedule of loan principal
suku bunga dan jadwal pembayaran pokok and interest. The term of the loan will be
pinjaman dan bunga. Jangka waktu pinjaman extended for 12 (twelve) months and the
akan diperpanjang selama 12 (dua belas) original interest rate of 11.5% per annum
bulan dan suku bunga yang semula sebesar becomes 10% per annum.
11,5% per tahun menjadi sebesar 10% per
tahun.
Sampai dengan 31 Desember 2022, MSIN dan Up to December 31, 2022, MSIN and its
anak perusahaan telah membayar cicilan subsidiaries had paid installments amounted to
sebesar Rp478.661 juta, sehingga saldo Rp478,661 million, resulting the outstanding of
pinjaman sindikasi menjadi Rp 46.339 juta. syndicated loan balance amounted to
Rp46,339 million.
Rincian pemberi pinjaman sebagai berikut: Details of original lenders as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
PT Bank BRISyariah Tbk 33.479 167.389 PT Bank BRISyariah Tbk
PT Bank Victoria
International Tbk 10.655 53.274 PT Bank Victoria International Tbk
PT Bank Victoria Syariah 2.205 11.029 PT Bank Victoria Syariah
Jumlah 46.339 231.692 Total
Sehubungan dengan pinjaman tersebut, MSIN In connection with such loan, MSIN and its
dan anak perusahaan diwajibkan subsidiaries are required to comply with certain
mempertahankan rasio keuangan dan financial ratios and meet certain covenants
memenuhi batasan-batasan tertentu sesuai as stated in the loan agreement. On
dengan yang tercantum dalam Perjanjian December 31, 2022, MSIN and its subsidiaries
Pinjaman. Pada tanggal 31 Desember 2022, has complied with the stated financial ratios
MSIN dan anak perusahaan telah mematuhi and covenants in the master agreement and its
rasio keuangan dan batasan-batasan amendments.
sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
Induk berikut perubahannya.
Bank Victoria Bank Victoria
Pada tanggal 8 Desember 2021, MSIN, memperoleh On December 8, 2021, MSIN has obtained an
tambahan fasilitas kredit modal kerja dari Bank additional working capital credit facility from Bank
Victoria sebesar Rp50.000 juta, jangka waktu Victoria amounting to Rp50,000 million, with a term
60 bulan, dengan tingkat bunga 10% per tahun of 60 months, with an interest rate of 10% per
(“Perjanjian”), dan tidak terdapat batasan-batasan annum (the “Agreement”), and there are no
keuangan tertentu. Perjanjian tersebut dijamin particular financial covenants. The agreement is
dengan fidusia tagihan dan persediaan yang dimiliki secured by fiduciary receivables and inventories
oleh entitas anak. owned by the subsidiary.
Bank Oke Indonesia Bank Oke Indonesia
Pada tanggal 31 Januari 2019, Infokom On January 31, 2019, Infokom entered into
menandatangani perjanjan fasilitas Pinjaman Tetap a Fixed Installment Loan Facility (FIL) of Rp30,000
Installment (PTI) maksimum sebesar million with PT Bank Oke Indonesia Tbk (formerly
Rp30.000 juta dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk PT Bank Dinar Indonesia Tbk). The credit facility has
(dahulu PT Bank Dinar Indonesia Tbk). Fasilitas been used for Rp30,000 million on January 31,
kredit sudah digunakan sebesar Rp30.000 juta per 2019. Interest charged at 12.75% p.a. and term of
tanggal 31 Januari 2019. Bunga dikenakan sebesar 36 months period from the date of the credit facility
12,75% p.a. dan jangka waktu pinjaman 36 bulan was signed, and there are no particular financial
dari tanggal ditandatangani fasilitas kredit, dan covenants. This loan facility has been extended on
tidak terdapat batasan-batasan keuangan tertentu. January 31, 2022 and will be due on January 31,
Pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal 2023.
31 Januari 2022 dan akan jatuh tempo pada
tanggal 31 Januari 2023.
69
Page 367
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Bank Central Asia Bank Central Asia
MNCSV MNCSV
Pada tanggal 10 Juli 2015, MNCSV menandatangani On July 10, 2015, MNCSV signed an investment
perjanjian fasilitas pinjaman kredit investasi credit loan facility agreement of Rp75,000 million
sebesar Rp75.000 juta dengan PT Bank Central with PT Bank Central Asia Tbk (BCA), of which
Asia Tbk (BCA). Fasilitas kredit investasi ini sudah Rp25,000 million of the facility has been utilized on
digunakan sebesar Rp25.000 juta pada July 13, 2015. This facility bears interest of 12% p.a
13 Juli 2015. Atas fasilitas ini dikenakan bunga 12% and one-time provision fee of 1% on the first facility
p.a dan provisi sebesar 1% sekali pungut diawal withdrawal. The term of the loan is
penarikan fasilitas. Pinjaman ini mempunyai jangka 7 years starting from the first utilization date.
waktu 7 tahun dari awal penarikan fasilitas/ MNCSV collateral over this loan is the land and
pinjaman pertama kali. Atas fasilitas ini MNCSV building asset owned by MNCSV. The facility is
memberikan agunan berupa tanah dan bangunan intended to fund the acquisition of MNCSV’s new
aset milik MNCSV. Fasilitas ini ditujukan untuk land and building.
membiayai perolehan tanah dan bangunan MNCSV.
Pada tahun 2022, MNCSV membayar pinjaman In 2022, MNCSV has paid investment credit loan
kredit investasi sebesar Rp2.083 juta. amounted to Rp2,083 million.
MKM MKM
tanggal 21 Desember 2018, MKM menandatangani On December 21, 2018, MKM signed an investment
perjanjian fasilitas pinjaman kredit investasi credit loan facility agreement of
sebesar Rp50.000 juta. Rp50,000 million.
Pada tahun 2022, MKM membayar pinjaman kredit In 2022, MKM has paid investment credit loan
investasi sebesar Rp522 juta. amounted to Rp522 million.
DVN DVN
Pada tanggal 14 Juli 2022, DVN memperoleh On July 14, 2022, DVN obtained a loan facility from
fasilitas pinjaman dari BCA sebesar BCA with maximum amount of Rp 17,000 million,
Rp17.000 juta, jangka waktu 5 (lima) tahun sejak for 5 (five) years from the date of the agreement,
tanggal dimulai perjanjian, dengan tingkat bunga with interest rate at 9.25% per annum.
9,25% per tahun.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup On December 31, 2022 and 2021, the Group has
telah mematuhi rasio keuangan dan batasan- complied with the financial ratios and covenants as
batasan sebagaimana tercantum dalam perjanjian stated in the loan agreement, such as debt to equity
pinjaman, yaitu rasio debt to equity lebih besar dari ratio is bigger than four times and EBITDA to interst
empat kali dan EBITDA to interest lebih besar dari ration is bigger than one time.
satu kali.
29. UTANG OBLIGASI 29. BONDS PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Obligasi Berkelanjutan I Sustainable Bond I
Nilai nominal - Tahap 1 Nominal value - Stage 1
Seri A - 804.800 A Series
Seri B 6.300 6.300 B Series
Seri C 38.900 38.900 C Series
Obligasi Berkelanjutan II Sustainable Bond II
Nilai nominal - Tahap 1 Nominal value - Stage 1
Seri B 367.500 367.500 B Series
Seri C 1.075 1.075 C Series
Nilai nominal - Tahap 2 Nominal value - Stage 2
Seri A - 669.040 A Series
Seri B 20.405 20.405 B Series
Seri C 10.555 10.555 C Series
70
Page 368
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Obligasi Berkelanjutan III Sustainable Bond III
Nilai nominal - Tahap 1 Nominal value - Stage 1
Seri A 312.670 - A Series
Seri B 217.825 - B Series
Seri C 169.505 - C Series
Nilai nominal - Tahap 2 Nominal value - Stage 2
Seri A 424.145 - A Series
Seri B 139.160 - B Series
Seri C 36.695 - C Series
Biaya transaksi belum diamortisasi (8.005) (9.148) Unamortized issuance cost
Subjumlah 1.736.730 1.909.427 Subtotal
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (1.106.614) (1.468.149) Less current maturities
Jumlah bagian jangka panjang 630.116 441.278 Total non-current
Obligasi Dengan Tingkat Bunga Tetap Bonds With Fixed Interest Rate
Obligasi Berkelanjutan I Sustainable Bonds I
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public Offering
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Global Mediacom Sustainable Bonds I Stage 1 Year
Mediacom I Tahap 1 Tahun 2017 sebesar 2017 amounting Rp850,000 million with Fixed
Rp850.000 juta dengan tingkat bunga tetap yang Interest Rate consisting of 3 series, A Series due on
terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh tempo July 7, 2022 (5 years) with an interest rate of
pada 7 Juli 2022 (5 tahun) dengan tingkat bunga 11.5% per annum and B Series due on
11,5% dan Seri B yang jatuh tempo pada July 7, 2023 (6 years) with an interest rate of
7 Juli 2023 (6 tahun) dengan tingkat bunga 11,75% 11.75% per annum and C Series due on July 7,
dan Seri C yang jatuh tempo pada 7 Juli 2024 2024 (7 years) with an interest rate of 12% per
(7 tahun) dengan tingkat bunga 12%, serta Obligasi annum, and Global Mediacom Sustainable Bonds I
Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap 2 sebesar Stage 2 Year 2017 amounting Rp250,000 million
Rp250.000 juta dengan tingkat bunga tetap 11,0% due on September 19, 2020 (3 years) with Fixed
yang jatuh tempo pada 19 September 2020 Interest Rate of 11.0%.
(3 tahun).
Pada tanggal 19 September 2020, Perusahaan telah On September 19, 2020, the Company has fully
melunasi seluruh Obligasi Berkelanjutan Global paid Global Mediacom Sustainable Bonds I
Mediacom I Tahap 2 Tahun 2017 sebesar Stage 2 Year 2017 amounting Rp250,000 million.
Rp250.000 juta.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal dan The bonds was offered at 100% of the nominal
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dijamin value and listed on the Indonesia Stock Exchange.
dengan saham entitas anak yang dimiliki The bonds is secured by the subsidiary’s shares
Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah yang owned by the Company with a value of 125% of the
terutang atas jumlah pokok Obligasi. amount payable on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, In connection with the issuance of bonds, the
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan Company shall fulfill financial ratio and certain
persyaratan tertentu yang tercantum dalam requirement which was stated in the prospectus. As
propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan of December 31, 2022 and 2021, the Company has
2021, Perusahaan telah mematuhi persyaratan- complied with the requirements.
persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include included in
dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi the carrying amount of the bonds, which is
menggunakan metode suku bunga efektif. amortized using the effective interest method.
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah On July 6, 2022, the Company has paid Global
melunasi Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom Sustainable Bonds I Stage 1 Year 2017
Mediacom I Tahap 1 Tahun 2017 Seri A sebesar A Series amounting to Rp804,800 million.
Rp804.800 juta.
71
Page 369
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Obligasi Berkelanjutan II Sustainable Bonds II
a. Tahap 1 a. Stage 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Offering Global Mediacom Sustainable
Global Mediacom II Tahap 1 Tahun 2020 Bonds II Stage 1 Year 2020 amounting
sebesar Rp700.000 juta dengan tingkat bunga Rp700,000 million with Fixed Interest Rate
tetap yang terdiri dari 3 seri, yaitu consisting of 3 series, A Series due on
Seri A yang jatuh tempo pada 21 September September 21, 2021 (370 days) with an
2021 (370 hari) dengan tingkat bunga 10,75%, interest rate of 10.75% per annum, B Series
Seri B yang jatuh tempo pada due on September 11, 2023 (3 years) with an
11 September 2023 (3 tahun) dengan tingkat interest rate of 11.25% per annum and
bunga 11,25% dan Seri C yang jatuh tempo C Series due on September 11, 2025
pada 11 September 2025 (5 tahun) dengan (5 years) with an interest rate of 12% per
tingkat bunga 12%. Jumlah biaya transaksi annum. Total transaction cost of Global
Obligasi Berkelanjutan Global Mediacom II Mediacom Sustainable Bonds II Stage 1
Tahap 1 Tahun 2020 sebesar Rp5.197 juta Year 2020 amounting to Rp5,197 million
diamortisasi setiap bulan sampai dengan jatuh amortized every month until the maturity date.
tempo.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal The bonds was offered at 100% of the nominal
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi value and listed on the Indonesia Stock
dijamin dengan saham entitas anak yang Exchange. The bonds is secured by the
dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari subsidiary’s shares owned by the Company
jumlah yang terutang atas jumlah pokok with a value of 125% of the amount payable
Obligasi. on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, In connection with the issuance of bonds, the
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan Company shall fulfill financial ratio and certain
dan persyaratan tertentu yang tercantum requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah 2021, the Company has complied with the
mematuhi persyaratan-persyaratan tersebut. requirements.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi included in the carrying amount of the bonds,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
Pada tanggal 21 September 2021, Perusahaan On September 21, 2021, the Company has
telah melunasi Obligasi Berkelanjutan Global paid Global Mediacom Sustainable Bonds II
Mediacom II Tahap 1 Tahun 2020 Seri A Stage 1 Year 2020 A Series amounting to
sebesar Rp331.425 juta. Rp331,245 million.
b. Tahap 2 b. Stage 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Offering Global Mediacom Sustainable
Mediacom II Tahap 2 Tahun 2021 sebesar Bonds II Stage 2 Year 2021 amounting
Rp700.000 juta dengan tingkat bunga tetap Rp700,000 million with Fixed Interest Rate
yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh consisting of 3 series, A Series due on
tempo pada 24 September 2022 September 24, 2022 (370 days) with an
(370 hari) dengan tingkat bunga 9,40%, Seri B interest rate of 9.40% per annum, B Series due
yang jatuh tempo pada 14 September 2024 (3 on September 14, 2024 (3 years) with an
tahun) dengan tingkat bunga 10,30% interest rate of 10.30% per annum and C
dan Seri C yang jatuh tempo pada Series due on September 14, 2026 (5 years)
14 September 2026 (5 tahun) dengan tingkat with an interest rate of 11% per annum. Total
bunga 11%. Jumlah biaya transaksi Obligasi transasction cost of Global Mediacom
Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2 Sustainable Bonds II Stage 2 Year 2021
Tahun 2021 sebesar Rp3.780 juta diamortisasi amounting to Rp3,780 million amortized every
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo. month until the maturity date.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal The bonds was offered at 100% of the nominal
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi value and listed on the Indonesia Stock
dijamin dengan saham entitas anak yang Exchange. The bonds is secured by the
dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari subsidiary’s shares owned by the Company
jumlah yang terutang atas jumlah pokok with a value of 125% of the amount payable
Obligasi. on the principal amount.
72
Page 370
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, In connection with the issuance of bonds, the
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan Company shall fulfill financial ratio and certain
dan persyaratan tertentu yang tercantum requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan telah 2021, the Company has complied with the
mematuhi persyaratan-persyaratan tersebut. requirements.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi included in the carrying amount of the bonds,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
Pada tanggal 23 September 2022, Perusahaan On September 23, 2022, the Company has
telah melunasi Obligasi Berkelanjutan Global paid Global Mediacom Sustainable Bonds II
Mediacom II Tahap 2 Tahun 2021 Seri A Stage 2 Year 2021 A Series amounting to
sebesar Rp669.040 juta. Rp669,040 million.
Obligasi Berkelanjutan III Sustainable Bonds III
a. Tahap 1 a. Stage 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Offering Global Mediacom Sustainable
Mediacom III Tahap 1 Tahun 2022 sebesar Bonds III Stage 1 Year 2022 amounting to
Rp700.000 juta dengan tingkat bunga tetap Rp700,000 million with Fixed Interest Rate
yang terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh consisting of 3 series, A Series due on July 10,
tempo pada 10 Juli 2023 (370 hari) dengan 2023 (370 days) with an interest rate of 8.5%
tingkat bunga 8,5%, Seri B yang jatuh tempo per annum, B Series due on July 5, 2025 (3
pada 5 Juli 2025 (3 tahun) dengan tingkat years) with an interest rate of 10% per annum
bunga 10% dan Seri C yang jatuh tempo pada and C Series due on July 5, 2027 (5 years)
5 Juli 2027 (5 tahun) dengan tingkat bunga with an interest rate of 11% per annum. Total
11%. Jumlah biaya transaksi Obligasi transaction cost of Global Mediacom
Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 1 Sustainable Bonds III Stage 1
Tahun 2022 sebesar Rp5.413 juta diamortisasi Year 2022 amounting to Rp5,413 million
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo. amortized every month until the maturity date.
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal The bonds was offered at 100% of the nominal
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi value and listed on the Indonesia Stock
dijamin dengan saham entitas anak yang Exchange. The bonds is secured by the
dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari subsidiary’s shares owned by the Company
jumlah yang terutang atas jumlah pokok with a value of 125% of the amount payable
Obligasi. on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, In connection with the issuance of bonds, the
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan Company shall fulfill financial ratio and certain
dan persyaratan tertentu yang tercantum requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022, the
31 Desember 2022, Perusahaan telah Company has complied with the requirements.
mematuhi persyaratan-persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi included in the carrying amount of the bonds,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
b. Tahap 2 b. Stage 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Global Offering Global Mediacom Sustainable
Mediacom III Tahap 2 Tahun 2022 sebesar Bonds III Stage 2 Year 2022 amounting to
Rp600.000 juta dengan tingkat bunga tetap Rp600,000 million with Fixed Interest Rate
terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A yang jatuh tempo consisting of 3 series, A Series due on
pada 21 September 2023 (370 hari) dengan September 21, 2023 (370 days) with an
tingkat bunga 8,25%, Seri B yang jatuh tempo interest rate of 8.25% per annum, B Series due
pada 16 September 2025 (3 tahun) dengan on September 16, 2025 (3 years) with an
tingkat bunga 10% dan Seri C yang jatuh interest rate of 10% per annum and C Series
tempo pada 16 September 2027 (5 tahun) due on September 16, 2027 (5 years) with an
dengan tingkat bunga 11%. Jumlah biaya interest rate of 11% per annum. Total
transaksi Obligasi Berkelanjutan Global transaction cost of Global Mediacom
Mediacom III Tahap 2 Tahun 2022 sebesar Sustainable Bonds III Stage 2 Year 2022
Rp4.020 juta diamortisasi setiap bulan sampai amounting to Rp4,020 million amortized every
dengan jatuh tempo. month until the maturity date.
73
Page 371
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Obligasi ditawarkan 100% dari nilai nominal The bonds was offered at 100% of the nominal
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi value and listed on the Indonesia Stock
dijamin dengan saham entitas anak yang Exchange. The bonds is secured by the
dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari subsidiary’s shares owned by the Company
jumlah yang terutang atas jumlah pokok with a value of 125% of the amount payable
Obligasi. on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan obligasi, In connection with the issuance of bonds, the
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan Company shall fulfill financial ratio and certain
dan persyaratan tertentu yang tercantum requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022, the
31 Desember 2022, Perusahaan telah Company has complied with the requirements.
mematuhi persyaratan-persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat obligasi serta diamortisasi included in the carrying amount of the bonds,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
30. UTANG SUKUK IJARAH 30. SUKUK IJARAH PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sustainable Sukuk Ijarah I
Nilai nominal - Tahap 1 Nominal value - Stage 1
Seri A - 213.050 A Series
Seri B 14.000 14.000 B Series
Seri C 22.950 22.950 C Series
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sustainable Sukuk Ijarah II
Nilai nominal - Tahap 1 Nominal value - Stage 1
Seri B 1.600 1.600 B Series
Seri C 430 430 C Series
Nilai nominal - Tahap 2 Nominal value - Stage 2
Seri A - 293.450 A Series
Seri B 6.500 6.500 B Series
Seri C 50 50 C Series
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Sustainable Sukuk Ijarah III
Nilai nominal - Tahap 1 Nominal value - Stage 1
Seri A 220.160 - A Series
Seri B 269.630 - B Series
Seri C 10.210 - C Series
Nilai nominal - Tahap 2 Nominal value - Stage 2
Seri A 301.150 - A Series
Seri B 96.600 - B Series
Seri C 2.250 - C Series
Biaya transaksi sukuk ijarah yang Unamortized sukuk ijarah
belum diamortisasi (4.530) (1.427) issuance cost
Subjumlah 941.000 550.603 Subtotal
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (534.603) (505.745) Less current maturities
Jumlah bagian jangka panjang 406.397 44.858 Total non-current
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sustainable Sukuk Ijarah I
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public Offering
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Sukuk Ijarah Global Mediacom I Stage 1 Year 2017
Mediacom I Tahap 1 Tahun 2017 sebesar amounting Rp250,000 million consisting
Rp250.000 juta yang terdiri dari 3 seri, yaitu 3 series, as follows A Series due on July 7, 2022
Seri A yang jatuh tempo pada 7 Juli 2022 (5 years) with Installment Ijarah amounting
(5 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp24,500 million per annum and B Series due on
Rp24.500 juta per tahun dan Seri B yang jatuh July 7, 2023 (6 years) with Installment Ijarah
tempo pada 7 Juli 2023 (6 tahun) dengan Cicilan amounting Rp1,645 million per annum and C Series
Imbalan Ijarah sebesar Rp1.645 juta per tahun dan due on July 7, 2024 (7 years) Installment Ijarah
Seri C yang jatuh tempo pada 7 Juli 2024 amounting Rp2,754 million, per annum and Sukuk
(7 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Ijarah Global Mediacom I Stage 2 Year 2017
Rp2.754 juta per tahun, serta Sukuk Ijarah amounting Rp150,000 million due on September
Berkelanjutan Global Mediacom I Tahap 2 Tahun 19, 2020 (3 years) with Installment Ijarah
2017 sebesar Rp150.000 juta yang jatuh tempo amounting Rp16,500 million per annum.
pada 19 September 2020 (3 tahun) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp16.500 juta per tahun.
74
Page 372
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 19 September 2020, Perusahaan On September 19, 2020, the Company has fully
telah melunasi seluruh Sukuk Ijarah Berkelanjutan paid Sukuk Ijarah Global Mediacom I Stage 2
Global Mediacom I Tahap 2 Tahun 2017 sebesar Year 2017 amounting Rp150,000 million.
Rp150.000 juta.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan Sukuk were offered at 100% of the nominal value
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan and listed on the Indonesia Stock Exchange. The
Sukuk dijamin dengan saham entitas anak yang bonds and Sukuk are secured by the subsidiary’s
dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% dari jumlah shares owned by the Company with a value of
yang terutang atas jumlah pokok Sukuk. 125% of the amount payable on the principal
amount.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, In connection with the issuance of sukuk ijarah, the
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan dan Company shall fulfill financial ratio and certain
persyaratan tertentu yang tercantum dalam requirement which was stated in the prospectus. As
propektus. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan of December 31, 2022 and 2021, the Company has
2021, Perusahaan telah mematuhi persyaratan- complied with the requirements.
persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include included in
dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi the carrying amount of sukuk, which is amortized
menggunakan metode suku bunga efektif. using the effective interest method.
Pada tanggal 6 Juli 2022, Perusahaan telah On July 6, 2022, the Company has fully paid Sukuk
melunasi seluruh Sukuk Ijarah Berkelanjutan Ijarah Global Mediacom I Stage 1 A Series
Global Mediacom I Tahap 1 Tahun 2017 Seri A Year 2017 amounting Rp213,050 million.
sebesar Rp213.050 juta.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Sustainable Sukuk Ijarah II
a. Tahap 1 a. Stage 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Offering Sukuk Ijarah Global Mediacom II
Global Mediacom II Tahap 1 Tahun 2020 Stage 1 Year 2020 amounting
sebesar Rp300.000 juta yang terdiri dari Rp300,000 million consisting 3 series, as
3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada follows A Series due on September 21, 2021
21 September 2021 (370 hari) dengan Cicilan (370 days) with Installment Ijarah amounting
Imbalan Ijarah sebesar Rp32.032 juta per Rp32,032 million per annum. B Series due on
tahun, Seri B yang jatuh tempo pada September 11, 2023 (3 years) with Installment
11 September 2023 (3 tahun) dengan Cicilan Ijarah amounting Rp180 million per annum
Imbalan Ijarah sebesar Rp180 juta per tahun and C Series due on September 11, 2025 (5
dan Seri C yang jatuh tempo pada years) with Installment Ijarah amounting
11 September 2025 (5 tahun) dengan Cicilan Rp51.6 million per annum. Total transaction
Imbalan Ijarah sebesar Rp51,6 juta per tahun. cost of Sukuk Ijarah Global Mediacom II Stage
Jumlah biaya transaksi Sukuk Ijarah 1 Year 2020 amounting to Rp2,587 million
Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 1 amortized every month until the maturity date.
Tahun 2020 sebesar Rp2.587 juta diamortisasi
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan Sukuk were offered at 100% of the nominal
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan value and listed on the Indonesia Stock
Sukuk dijamin dengan saham entitas anak Exchange. The bonds and Sukuk are secured
yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% by the subsidiary’s shares owned by the
dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Company with a value of 125% of the amount
Sukuk. payable on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, In connection with the issuance of sukuk ijarah,
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan the Company shall fulfill financial ratio and
dan persyaratan tertentu yang tercantum certain requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan 2021, the Company has complied with the
telah mematuhi persyaratan tersebut. requirements.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi included in the carrying amount of sukuk,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
75
Page 373
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 21 September 2021, Perusahaan On September 21, 2021, the Company
telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan has paid Sukuk Ijarah Global Mediacom II
Global Mediacom II Tahap 1 Tahun 2020 Stage 1 Year 2020 A Series amounting to
Seri A sebesar Rp297.970 juta. Rp297,970 million.
b. Tahap 2 b. Stage 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Offering Sukuk Ijarah Global Mediacom II
Global Mediacom II Tahap 2 Tahun 2021 Stage 2 Year 2021 amounting
sebesar Rp300.000 juta yang terdiri dari Rp300,000 million consisting 3 series, as
3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada follows A Series due on September 24, 2022
24 September 2022 (370 hari) dengan Cicilan (370 days) with Installment Ijarah amounting
Imbalan Ijarah sebesar Rp27.584 juta per Rp27,584 million per annum. B Series due on
tahun, Seri B yang jatuh tempo pada September 14, 2024 (3 years) with Installment
14 September 2024 (3 tahun) dengan Cicilan Ijarah amounting Rp670 million per annum
Imbalan Ijarah sebesar Rp670 juta per tahun and C Series due on September 14, 2026 (5
dan Seri C yang jatuh tempo pada years) with Installment Ijarah amounting Rp6
14 September 2026 (5 tahun) dengan Cicilan million per annum. Total transaction cost of
Imbalan Ijarah sebesar Rp6 juta per tahun. Sukuk Ijarah Global Mediacom II Stage 2 Year
Jumlah biaya transaksi Sukuk Ijarah 2021 amounting to Rp1,620 million amortized
Berkelanjutan Global Mediacom II Tahap 2 every month until the maturity date.
Tahun 2021 sebesar Rp1.620 juta diamortisasi
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan Sukuk were offered at 100% of the nominal
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan value and listed on the Indonesia Stock
Sukuk dijamin dengan saham entitas anak Exchange. The bonds and Sukuk are secured
yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% by the subsidiary’s shares owned by the
dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Company with a value of 125% of the amount
Sukuk. payable on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, In connection with the issuance of sukuk ijarah,
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan the Company shall fulfill financial ratio and
dan persyaratan tertentu yang tercantum certain requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perusahaan 2021, the Company has complied with the
telah mematuhi persyaratan tersebut. requirements.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi included in the carrying amount of sukuk,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
Pada tanggal 23 September 2022, Perusahaan On September 23, 2022, the Company
telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan has paid Sukuk Ijarah Global Mediacom II
Global Mediacom II Tahap 2 Tahun 2021 Stage 2 Year 2021 A Series amounting to
Seri A sebesar Rp293.450 juta. Rp293,450 million.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Sustainable Sukuk Ijarah III
a. Tahap 1 a. Stage 1
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Offering Sukuk Ijarah Global Mediacom III
Global Mediacom III Tahap 1 Tahun 2022 Stage 1 Year 2022 amounting to
sebesar Rp500.000 juta yang terdiri dari Rp500,000 million consisting of 3 series, as
3 seri, yaitu seri A yang jatuh tempo pada follows A Series due on July 10, 2023
10 Juli 2023 (370 hari) dengan Cicilan Imbalan (370 days) with Installment Ijarah amounting
Ijarah sebesar Rp18.714 juta per tahun, Seri B to Rp18,714 million per annum. B Series due
yang jatuh tempo pada 5 Juli 2025 (3 tahun) on July 5, 2025 (3 years) with Installment
dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Ijarah amounting to Rp26,963 million per
Rp26.963 juta per tahun dan Seri C yang jatuh annum and C Series due on July 5, 2027
tempo pada 5 Juli 2027 (5 tahun) dengan (5 years) with Installment Ijarah amounting to
Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp1.123 juta Rp1,123 million per annum. Total transaction
per tahun. Jumlah biaya transaksi Sukuk Ijarah cost of Sukuk Ijarah Global Mediacom III Stage
Berkelanjutan Global Mediacom III Tahap 1 1 Year 2022 amounting to Rp3,866 million
Tahun 2022 sebesar Rp3.866 juta diamortisasi amortized every month until the maturity date.
setiap bulan sampai dengan jatuh tempo.
76
Page 374
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan Sukuk were offered at 100% of the nominal
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan value and listed on the Indonesia Stock
Sukuk dijamin dengan saham entitas anak Exchange. The bonds and Sukuk are secured
yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% by the subsidiary’s shares owned by the
dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Company with a value of 125% of the amount
Sukuk. payable on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, In connection with the issuance of sukuk ijarah,
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan the Company shall fulfill financial ratio and
dan persyaratan tertentu yang tercantum certain requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022, the
31 Desember 2022, Perusahaan telah Company has complied with the requirements.
mematuhi persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi included in the carrying amount of sukuk,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
b. Tahap 2 b. Stage 2
Perusahaan melakukan Penawaran Umum The Company offered Sustainable Public
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Offering Sukuk Ijarah Global Mediacom III
Global Mediacom III Tahap 2 Tahun 2022 Stage 2 Year 2022 amounting to
sebesar Rp400.000 juta terdiri dari 3 seri, yaitu Rp400,000 million consisting of 3 series, as
seri A yang jatuh tempo pada 21 September follows A Series due on September 21, 2023
2023 (370 hari) dengan Cicilan Imbalan Ijarah (370 days) with Installment Ijarah amounting
sebesar Rp24.845 juta per tahun, Seri B yang to Rp24,845 million per annum. B Series due
jatuh tempo pada 16 September 2025 on September 16, 2025 (3 years)
(3 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah with Installment Ijarah amounting to
sebesar Rp9.660 juta per tahun dan Seri C Rp9,660 million per annum and C Series due
yang jatuh tempo pada 16 September 2027 on September 16, 2027 (5 years) with
(5 tahun) dengan Cicilan Imbalan Ijarah Installment Ijarah amounting to Rp248 million
sebesar Rp248 juta per tahun. Jumlah biaya per annum. Total transaction cost of Sukuk
transaksi Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Ijarah Global Mediacom III Stage 2 Year 2022
Mediacom III Tahap 2 Tahun 2022 sebesar amounting to Rp2,680 million amortized every
Rp2.680 juta diamortisasi setiap bulan sampai month until the maturity date.
dengan jatuh tempo.
Sukuk ditawarkan 100% dari nilai nominal dan Sukuk were offered at 100% of the nominal
tercatat di Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan value and listed on the Indonesia Stock
Sukuk dijamin dengan saham entitas anak Exchange. The bonds and Sukuk are secured
yang dimiliki Perusahaan dengan nilai 125% by the subsidiary’s shares owned by the
dari jumlah yang terutang atas jumlah pokok Company with a value of 125% of the amount
Sukuk. payable on the principal amount.
Sehubungan dengan penerbitan sukuk ijarah, In connection with the issuance of sukuk ijarah,
Perusahaan harus memenuhi rasio keuangan the Company shall fulfill financial ratio and
dan persyaratan tertentu yang tercantum certain requirement which was stated in the
dalam propektus. Pada tanggal prospectus. As of December 31, 2022, the
31 Desember 2022, Perusahaan telah Company has complied with the requirements.
mematuhi persyaratan tersebut.
Biaya perolehan belum diamortisasi termasuk The unamortized transaction are include
dalam nilai tercatat sukuk serta diamortisasi included in the carrying amount of sukuk,
menggunakan metode suku bunga efektif. which is amortized using the effective interest
method.
77
Page 375
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31. MODAL SAHAM 31. CAPITAL STOCK
31 Desember/December 31, 2022
Jumlah saham
(angka penuh)/ Persentase Jumlah modal
Number of kepemilikan/ disetor/
shares Percentage of Total paid-up
Nama pemegang saham (full amount) ownership capital stock Name of stockholders
PT MNC Asia Holding Tbk PT MNC Asia Holding Tbk
(d/h. PT MNC Investama Tbk) 7.480.817.500 45,75% 748.082 (formerly PT. MNC Investama Tbk)
Hary Tanoesoedibjo (Direktur Utama) 31.226.040 0,19% 3.123 Hary Tanoesoedibjo (President Director)
Ruby Panjaitan (Direktur) 150.000 0,00% 15 Ruby Panjaitan (Director)
Indra Pudjiastuti (Direktur) 14.973.400 0,09% 1.497 Indra Pudjiastuti (Director)
Rosano Barack (Komisaris Utama) 31.038.500 0,19% 3.104 Rosano Barack (President Commissioner)
Drs. Lo Kheng Hong 1.062.374.000 6,50% 106.237 Drs. Lo Kheng Hong
Masyarakat dan koperasi Public and cooperatives
(di bawah 5%) 7.731.932.646 47,28% 773.192 (below 5% each)
Jumlah saham yang beredar 16.352.512.086 100,00% 1.635.250 Total outstanding capital stock
Saham diperoleh kembali 231.485.500 23.149 Treasury stocks
Jumlah saham yang diterbitkan 16.583.997.586 1.658.399 Total issued capital stock
31 Desember/December 31, 2021
Jumlah saham
(angka penuh)/ Persentase Jumlah modal
Number of kepemilikan/ disetor/
shares Percentage of Total paid-up
Nama pemegang saham (full amount) ownership capital stock Name of stockholders
PT MNC Asia Holding Tbk PT MNC Asia Holding Tbk
(d/h. PT MNC Investama Tbk) 7.480.817.500 45,75% 748.082 (formerly PT. MNC Investama Tbk)
Hary Tanoesoedibjo (Direktur Utama) 31.226.040 0,19% 3.123 Hary Tanoesoedibjo (President Director)
Ruby Panjaitan (Direktur) 150.000 0,00% 15 Ruby Panjaitan (Director)
Indra Pudjiastuti (Direktur) 20.000.000 0,12% 2.000 Indra Pudjiastuti (Director)
Rosano Barack (Komisaris Utama) 31.038.500 0,19% 3.104 Rosano Barack (President Commissioner)
Drs. Lo Kheng Hong 1.055.530.700 6,45% 105.553 Drs. Lo Kheng Hong
Masyarakat dan koperasi Public and cooperatives
(di bawah 5%) 7.733.749.346 47,30% 773.374 (below 5% each)
Jumlah saham yang beredar 16.352.512.086 100,00% 1.635.251 Total outstanding capital stock
Saham diperoleh kembali 231.485.500 23.149 Treasury stocks
Jumlah saham yang diterbitkan 16.583.997.586 1.658.400 Total issued capital stock
Modal ditempatkan dan disetor penuh adalah The shares issued and fully paid are ordinary shares
saham biasa yang memberikan hak satu suara per which entitle the holder to carry one vote per share
saham dan berpartisipasi dalam dividen. and to participate in dividends.
Jumlah saham beredar pada tanggal Total outstanding shares on December 31, 2022,
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar and 2021, is 16,352,512,086 shares.
16.352.512.086 lembar.
32. TAMBAHAN MODAL DISETOR 32. ADDITIONAL PAID-UP CAPITAL
Mutasi tambahan modal disetor: Changes in additional paid-up capital:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Saldo awal 1.801.390 1.801.390 Beginning balance
Penerbitan saham baru tanpa hak Issuance of new shares wthout
memesan efek terlebih dahulu - - pre-emptive rights
Saldo akhir 1.801.390 1.801.390 Ending balance
78
Page 376
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
33. TRANSAKSI EKUITAS DAN PERUBAHAN 33. EQUITY TRANSACTION AND CHANGE IN
EKUITAS ENTITAS ANAK EQUITY OF SUBSIDIARIES
Akun ini berasal dari transaksi penjualan dan/atau This account was brought about from the sale and
pembelian saham entitas anak yang dilakukan purchases of subsidiaries shares transaction
Perusahaan dan entitas anak yang lain yang performed by the Company and other consolidated
dikonsolidasikan dalam Perusahaan. Transaksi ini subsidiaries. The transactions are treated as an
merupakan transaksi ekuitas dan dimasukkan equity transaction and change in equity of
dalam akun transaksi ekuitas dan perubahan subsiaries, as this is a change in interest that do
ekuitas entitas anak karena tidak mengakibatkan not result in a loss of control.
kehilangan pengendalian.
34. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 34. OTHER COMPONENTS OF EQUITY
Akun ini meliputi penghasilan komprehensif lain This account comprises of other comprehensive
yang berasal dari selisih kurs karena penjabaran income from the translation adjustment from the
laporan keuangan entitas anak, pengukuran subsidiary’s financial statements, remeasure-ment
kembali atas program imbalan pasti dan transaksi of defined benefit obligation, and other equity
ekuitas lainnya yang diakumulasi dalam ekuitas. transactions that are accumulated in equity.
35. SAHAM DIPEROLEH KEMBALI 35. TREASURY STOCKS
Sampai dengan 31 Desember 2022 dan 2021, Grup Up to December 31, 2022, and 2021, the Group has
telah melakukan pembelian kembali saham repurchased its issued and paid up capital stock
Perusahaan sebanyak 231.485.500 lembar saham amounted to 231,485,500 shares with total costs of
dengan biaya perolehan sebesar Rp347.895 juta Rp347,895 million which is presented as “Treasury
yang disajikan sebagai ”Saham Diperoleh Kembali” Stock” that deduct the equity in the consolidated
yang mengurangi ekuitas pada laporan posisi statement of financial position.
keuangan konsolidasian.
36. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 36. NON-CONTROLLING INTERESTS
Akun ini merupakan kepentingan non-pengendali This account represents non-controlling interest in
atas aset bersih entitas anak sebesar net assets of subsidiaries amounted to
Rp11.713.166 juta dan Rp10.433.533 masing- Rp11,719,295 million and Rp10,433,533 million as
masing pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. of December 31, 2022, and 2021, respectively. As
Pada tanggal 31 Desember 2021, Perusahaan of December 31, 2021, the Company restated the
menyajikan kembali akun kepentingan non- non-controlling interests (Note 55).
pengendali (Catatan 55).
37. PENDAPATAN 37. REVENUES
2022 2021
Iklan dan konten Advertising and content
Iklan Advertising
Non Digital 5.287.158 7.184.889 Non Digital
Digital 2.533.682 2.021.552 Digital
Konten dan IP 1.795.499 1.475.945 Content and IP
Subscription 422.528 376.604 Subscription
Lainnya 101.581 96.211 Others
Pendapatan antar segmen (1.075.238) (1.142.322) Intersegment revenue
Iklan dan konten - bersih 9.065.210 10.012.879 Advertising and content - net
TV berbayar dan broadband 2.678.799 3.350.631 Pay TV and broadband
Lainnya 489.486 613.138 Others
Jumlah Pendapatan - Bersih 12.233.495 13.976.648 Total Revenues - Net
Pendapatan lainnya terdiri dari pelanggan ICT Others revenue consist of ICT (information and
(information and communication technology), communication technology), homeshopping and
homeshopping dan online travel agency. online travel agency.
Pendapatan usaha dari pelanggan yang melebihi Revenues from customers which individually
10% dari jumlah pendapatan usaha berasal dari represent more than 10% of the total revenues
PT Wira Pamungkas Pariwara masing-masing came from PT Wira Pamungkas Pariwara amounting
sebesar 10,70% dan 11,26% untuk tahun 2022 to 10.70% and 11.26% for 2022 and 2021,
dan 2021. respectively.
0,07% dari jumlah pendapatan masing-masing 0.07% of total revenues in 2022 and 2021,
untuk tahun 2022 dan 2021 dilakukan dengan respectively, were made with related parties.
pihak berelasi.
79
Page 377
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
38. BEBAN LANGSUNG 38. DIRECT COSTS
2022 2021
Iklan dan konten Advertising and content
Beban program dan penyiaran 3.615.642 3.940.696 Program and broadcast expenses
Penyusutan dan amortisasi 377.559 302.246 Depreciation and amortization
TV berbayar dan broadband Pay TV and broadband
Penyusutan dan amortisasi 746.106 863.849 Depreciation and amortization
Beban pokok program 523.590 477.171 Cost of programs
Set top box 344.690 673.181 Set top box
Beban layanan 226.487 189.349 Service expenses
Biaya alih daya 132.038 143.593 Outsourcing
Gaji dan kesejahteraan karyawan 123.762 147.256 Salaries and employee welfare
Sewa 54.992 18.197 Rental
Lain-lain 99.683 140.843 Others
Lainnya Others
Penyusutan dan amortisasi 33.206 29.689 Depreciation and amortization
Lain-lain 137.002 467.287 Others
Jumlah 6.414.757 7.393.357 Total
Beban langsung lainnya merupakan beban yang Others direct cost represent cost of ICT
berhungan dengan ICT (information and (information and communication technology),
communication technology), homeshopping dan homeshopping and online travel agency.
online travel agency.
Tidak terdapat beban langsung secara individu There is no direct costs which individually represent
yang melebihi 10% dari jumlah beban langsung. more than 10% of the total direct costs.
0,05% dari jumlah beban langsung masing-masing 0.05% of total direct cost in 2022 and 2021,
untuk tahun 2022 dan 2021 dilakukan dengan respectively, were made with related parties.
pihak berelasi.
39. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 39. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2022 2021
Gaji dan tunjangan 874.341 909.182 Salaries and allowances
Penyusutan dan amortisasi 490.323 427.584 Depreciation and amortization
Iklan dan pemasaran 399.768 394.692 Advertising and marketing
Jasa profesional 150.366 154.169 Professional fees
Sewa 133.370 103.707 Rent
Lainnya (dibawah Rp100 juta) 486.292 708.140 Others (each below Rp100 million)
Jumlah 2.534.460 2.697.474 Total
40. BEBAN KEUANGAN 40. FINANCE CHARGES
2022 2021
Beban bunga 536.733 667.870 Interest expenses
Amortisasi emisi pinjaman 27.092 27.170 Loan emission amortization
Lainnya 22.400 131.725 Others
Jumlah 586.225 826.765 Total
Beban keuangan lainnya merupakan beban yang Others finance charges represent cost directly to
berkaitan langsung dengan pinjaman-pinjaman. loans.
80
Page 378
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
41. LAIN-LAIN - BERSIH 41. OTHERS – NET
2022 2021
Keuntungan investasi dari aset Investment gain from financial
keuangan pada FVTPL 4.620 4.711 assets at FVTPL
Lain-lain - bersih (6.056) (6.213) Others - net
Jumlah (1.436) (1.502) Total
Beban lain-lain – bersih lainnya antara lain terdiri Others expense – net consist of gain/loss from
dari keuntungan/kerugian pelepasan asset tetap disposal of fixed assets and share of net gain/loss
dan bagian keuntungan/kerugian bersih dari from investment in associates.
investasi pada entitas asosiasi.
42. PAJAK PENGHASILAN 42. INCOME TAX
Beban pajak Grup terdiri dari: Tax expense of the Group consists of the following:
2022 2021
Pajak kini (535.902) (636.119) Current tax
Manfaat pajak tangguhan Deferred tax benefit
Perusahaan 12.555 14.559 The Company
Entitas anak 25.179 15.853 Subsidiaries
Beban pajak - bersih (498.168) (605.707) Tax expense - net
Pajak Kini Current Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut Reconciliation between income before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif consolidated statements of profit or loss and other
lain konsolidasian dengan laba kena pajak adalah comprehensive income and taxable income is as
sebagai berikut: follows:
2022 2021
Laba sebelum pajak menurut Income before tax per consolidated statements
laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian 2.559.024 3.056.846 income
Laba entitas anak sebelum
pajak penghasilan (2.801.072) (3.417.541) Income before tax of subsidiaries
Rugi sebelum pajak Perusahaan (242.048) (360.695) Loss before tax of the Company
Perbedaan temporer: Temporary differences:
Imbalan pasca kerja 1.200 (2.352) Post-employment benefits
Perbedaan yang tidak dapat Non-deductible expenses (non-
diperhitungkan menurut fiskal taxable income)
Aset tetap 1.776 1.221 Property and equipment
Sumbangan dan kontribusi 35 31 Donations and contributions
Lainnya 171.412 282.573 Others
Rugi kena pajak Taxable loss
Perusahaan (67.625) (79.222) of the Company
Rugi fiskal tahun sebelumnya (526.098) (558.784) Prior year's fiscal loss carryforward
Rugi fiskal yang telah dimanfaatkan - 111.909 Fiscal loss used
Akumulasi rugi fiskal Perusahaan (593.723) (526.098) Accumulated fiscal loss carryforward
Perusahaan mengalami rugi fiskal sehingga tidak The Company was in fiscal loss position, therefore,
terdapat taksiran pajak penghasilan. Pada tanggal no provision for corporate income tax was made. At
31 Desember 2022 dan 2021, utang pajak December 31, 2022, and 2021, income tax payable
penghasilan (PPh) badan merupakan utang PPh represents the subsidiaries’ income tax payable.
badan entitas anak.
Dalam laporan keuangan konsolidasian ini jumlah In these consolidated financial statements, the
rugi kena pajak Perusahaan didasarkan atas amount of taxable loss is based on preliminary
perhitungan sementara, karena Perusahaan belum calculation, as the Company has not yet submitted
menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan its Corporate Income Tax Return.
Pajak Penghasilan Badan.
Perusahaan telah menyampaikan perhitungan PPh The Company has submitted the calculation of
badan atas Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Corporate Income Tax Retrun for fiscal year 2021
Penghasilan Badan untuk tahun fiskal 2021 kepada to the tax office and reported in accordance with
kantor pajak dan dilaporkan berdasarkan peraturan applicable regulation.
yang berlaku.
81
Page 379
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Manfaat pajak tangguhan Grup adalah sebagai Deferred tax benefit of the Group is as follows:
berikut:
2022 2021
Pajak tangguhan Deferred tax
Perusahaan 12.555 14.559 The Company
Entitas anak 25.179 15.853 Subsidiaries
Manfaat pajak tangguhan - bersih 37.734 30.412 Deferred tax benefit - net
Aset Pajak Tangguhan Deferred Tax Assets
Akun ini merupakan aset pajak tangguhan bersih This account represents deferred tax assets after
setelah diperhitungkan dengan liabilitas pajak deducting the deferred tax liabilities of each of the
tangguhan dari masing-masing entitas usaha, same business entity as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Perusahaan Company
Akumulasi rugi fiskal 112.807 99.959 Accumulated fiscal loss
Liabilitas imbalan pasca kerja 1.447 1.740 Post-employment benefits obligation
Entitas anak Subsidiaries
Akumulasi rugi fiskal 355.915 335.730 Accumulated fiscal losses
Liabilitas imbalan pasca kerja 40.749 38.895 Post-employment benefits obligation
Lainnya 184.405 157.774 Others
Aset pajak tangguhan - bersih 695.323 634.098 Deferred tax assets - net
Liabilitas Pajak Tangguhan Deferred Tax Liabilities
Akun ini merupakan liabilitas pajak tangguhan This account represents deferred tax liabilities of
entitas anak setelah diperhitungkan dengan aset subsidiaries after deducting the deferred tax asset
pajak tangguhan dari masing-masing entitas of each of the samebusiness entity as follows:
usaha, dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Entitas anak Subsidiaries
Post-employment benefits
Liabilitas imbalan pasca kerja (9.765) (11.459) obligation
Lainnya 166.168 191.353 Others
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 156.403 179.894 Deferred tax liabilities - net
Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian The computation of basic and diluted earnings per
laba akuntansi sebelum pajak dengan tarif pajak share attributable to the owners of the Company is
yang berlaku adalah sebagai berikut: based on the following data:
2022 2021
Laba sebelum pajak menurut Income before tax per consolidated
laporan laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 2.559.024 3.056.846 other comprehensive income
Beban pajak sesuai
tarif pajak yang berlaku 486.215 580.801 Tax expense at effective tax rate
Dampak pajak atas perbedaan
yang tidak dapat diperhitungkan Tax effect of non-deductible
menurut fiskal expenses
Perusahaan (33.140) (53.480) The Company
Entitas anak 45.093 112.340 Subsidiaries
Jumlah 498.168 639.661 Total
Rugi fiskal yang tidak Unrecognized deferred tax
dapat dimanfaatkan - (33.954) on fiscal loss
Beban pajak - bersih 498.168 605.707 Tax expense - net
82
Page 380
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Tarif Pajak Tax rates
Pada tanggal 30 November 2020, Pemerintah On November 30, 2020, the Government issued
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Government Regulation in Lieu of Law of the
Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun Republic of Indonesia No. 1 of 2020, on State
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Finances and the Stability of Financial System
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Policies for the Mitigation of Coronavirus Disease
Pandemi Penyakit Coronavirus 2019 (“COVID-19”) 2019 (“COVID-19”) Pandemic and/or to Deal with
dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Threats that are Potentially Harmful to the National
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Economy and/or the Stability of the Financial
Stabilitas Sistem Keuangan, yang telah disahkan System, which has been approved by the House of
oleh Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) pada Representatives (“DPR”) on May 16, 2020 as Law
tanggal 16 Mei 2020 menjadi Undang-Undang No. 2 of 2020 (“Law No. 2/2020”). Law No. 2/2020
No. 2 Tahun 2020 (“UU No. 2/2020”). stipulates, among other things, adjustment of the
UU No. 2/2020 antara lain menetapkan CIT rate to 22% which applies in fiscal years 2020-
penyesuaian tarif PPh Badan menjadi sebesar 22% 2021. Based on Harmonization of Tax Regulation
yang berlaku pada tahun pajak 2020-2021. (Law No. 7 Year 2021) dated October 29, 2021, the
Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi CIT rate for year 2022 is 22%.
Peraturan Perpajakan (UU HPP No. 7 Tahun 2021)
tanggal 29 Oktober 2021, maka tarif PPh badan
tahun 2022 adalah 22%.
Perusahaan Terbuka yang memenuhi syarat- Publicly Traded Companies which fulfil certain
syarat tertentu dapat memperoleh tarif sebesar 3% requirements are entitled to obtain a rate
lebih rendah dari tarif PPh Badan yang berlaku. amounting to 3% lower than the applicable CIT
Dalam hal Perusahaan memenuhi syarat-syarat rate. In the event that the Company fulfils the
tersebut, Perusahaan dapat memperoleh tarif PPh requirements, the Company can obtain lower CIT
Badan lebih rendah untuk Tahun Pajak 2022 dan rate for Fiscal Year 2022 and 2021.
2021.
43. LABA PER SAHAM 43. EARNINGS PER SHARE
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk The computation of basic and diluted earnings per
perhitungan laba per saham dasar dan dilusian share attributable to the owners of the Company is
yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk: based on the following data:
Laba per saham dasar Basic earnings per share
2022 2021
Laba untuk perhitungan Earnings for computing
laba per saham 1.177.370 1.389.130 earnings per share
Lembar saham Number of shares
Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar The weighted average number of shares
(penyebut) untuk tujuan penghitungan laba per outstanding (denominator) for the computation of
saham dasar dan dilusian adalah sebagai berikut: basic and diluted earnings per share were as
follows:
2022 2021
lembar/shares lembar/shares
Jumlah rata-rata tertimbang Total weighted average number of
saham untuk tujuan laba shares for the purpose of basic
per saham dasar 16.352.512.086 16.352.512.086 earnings per share
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, tidak As of December 31, 2022 and 2021, there is no
terdapat dilusi dari opsi saham karyawan karena dilution from employee stock option since no option
tidak terdapat pelaksanaan opsi saham. was exercised.
44. DIVIDEN TUNAI DAN CADANGAN UMUM 44. CASH DIVIDENDS AND GENERAL RESERVE
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the minutes of the Company’s Annual
Tahunan Perusahaan sebagaimana tercantum Stockholders’ General Meeting as stated in
dalam Akta Perusahaan No. 89 tanggal Deed No. 89 dated August 31, 2021 of Aulia
31 Agustus 2021 dari Aulia Taufani, S.H., Notaris di Taufani, S.H., Notary in Jakarta, the stockholders
Jakarta, pemegang saham menyetujui approved the appropriation of general reserve
pembentukan cadangan umum sebesar amounting to Rp1,000 million and not to distribute
Rp1.000 juta dan tidak membagikan dividen tunai cash dividends for 2020.
untuk tahun buku 2020.
83
Page 381
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the minutes of the Company’s Annual
Tahunan Perusahaan sebagaimana tercantum Stockholders’ General Meeting as stated in Deed
dalam Akta Perusahaan No. 118 tanggal No. 118 dated July 28, 2022 of Aulia Taufani, S.H.,
28 Juli 2022 dari Aulia Taufani, S.H., Notaris di Notary in Jakarta, the stockholders approved the
Jakarta, pemegang saham menyetujui appropriation of general reserve amounting to
pembentukan cadangan umum sebesar Rp1,000 million and not to distribute cash dividends
Rp1.000 juta dan tidak membagikan dividen tunai for 2021.
untuk tahun buku 2021.
45. LIABILITAS IMBALAN KERJA 45. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Imbalan Pasca-kerja Post-employment Benefits
Program Iuran Pasti Defined Contribution Plan
Grup telah menerapkan Undang - Undang Cipta The Group has implemented Job Creation Law
Kerja (“UUCK”) No. 11/2020 dan peraturan (“UUCK”) No. 11/2020, and its implementing
penerapan terkaitnya PP 35/2021 yang diterbitkan regulation PP 35/2021 was issued in February 2021
di bulan Februari 2021 dalam perhitungan in calculating the employee benefits obligation
kewajiban imbalan kerja karyawan, kecuali jika unless it is regulated otherwise in the Collective
peraturan tersebut diatur berbeda di Perjanjian Labor Agreement.
Kerja Bersama.
Pada bulan November 2021, Mahkamah Konstitusi In November 2021, Constitutional Court (“MK”)
(“MK”) menyatakan bahwa UU Cipta Kerja declared that the Job Creation Law is conditionally
inkonstitusionalitas bersyarat. Oleh karena itu, unconstitutional. Therefore, the Government is
Pemerintah wajib untuk menangguhkan segala required to postpone all strategic and all-
tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan encompassing actions or policies and prohibit them
berdampak luas serta tidak dibenarkan pula from issuing new implementing regulations in
menerbitkan peraturan pelaksana baru yang relation to the Job Creation Law. MK also ruled that
berkaitan dengan UU Cipta Kerja. MK juga if within 2 (two) years the Government has not
menyatakan apabila dalam tenggang waktu finished revising the revisions to the Job Creation
2 (dua) tahun pembentuk undang-undang tidak Law, the articles or contents of laws that have been
dapat menyelesaikan perbaikan UU Cipta Kerja, revoked or amended by it shall be in effect.
maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi
muatan undang-undang yang telah dicabut atau
diubah oleh UU Cipta Kerja dinyatakan berlaku
kembali.
Grup menggunakan UU Cipta Kerja dan peraturan The Group uses the Job Creation Law and its
penerapan terkaitnya sebagai basis dalam implementing regulation as a basis for calculating
perhitungan kewajiban imbalan kerja karyawan the employee benefits obligation until the Job
sampai UU Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku. Creation Law is revoked. The Group continuously
Grup secara berkelanjutan memantau monitors the development of the MK decision and
perkembangan atas putusan MK dan mengevaluasi evaluates the impact on the Group’s consolidated
dampaknya terhadap laporan keuangan financial statements.
konsolidasian Grup.
PSAK-24 bertujuan untuk mengatur perlakuan PSAK-24 aims to regulate the accounting treatment
akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. PSAK- and disclosure of employee benefits. PSAK-24
24 mengharuskan Perusahaan untuk mengakui requires the Company to recognize a liability if the
liabilitas jika karyawan telah memberikan jasanya employee has rendered his services and is entitled
dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan to employee benefits that will be paid in the future,
dibayarkan di masa depan, dan mengakui biaya jika and to recognize costs if the Company received
Perusahaan menikmati manfaat ekonomis yang economic benefits resulting from the services
dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh karyawan provided by the employee who is entitled to
yang berhak memperoleh imbalan kerja. employee benefits.
PSAK-24 mengharuskan penggunaan metode PSAK-24 requires the use of the projected unit
penilaian aktuaria projected unit credit untuk credit actuarial valuation method to calculate the
menghitung biaya dan kewajiban dari suatu costs and liabilities of a defined benefit plan. This
program imbalan pasti. Metode ini mensyaratkan method requires the Company to attribution to the
Perusahaan untuk melakukan atribusi atas (nilai (present value of) benefit projects, through
sekarang dari) proyek imbalan, melalui jasa employee services. Attribution for the period of
karyawan. Atribusi untuk masa kerja periode service for the current period will result in the value
berjalan akan menghasilkan nilai Biaya Jasa Kini of Current Service Cost (as a component of costs in
(sebagai komponen biaya dalam laporan Laba the Income Statement). Meanwhile, the attribution
Rugi). Sementara itu, atribusi untuk masa kerja for the current period and prior period will result in
periode berjalan dan periode lalu akan the Present Value of Defined Benefit Obligations (as
menghasilkan Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti a component of liabilities in the Balance Sheet).
(sebagai komponen liabilitas dalam Neraca).
84
Page 382
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Under Directors’ Circular No. 410/SK/HT-
No. 410/SK/HT-MCOM/III/2016 tanggal MCOM/III/2016 dated March 24, 2016, in addition
24 Maret 2016, selain DANAPERA, Grup juga ikut to DANAPERA, the Group also participates in
serta dalam program pensiun yang diselenggarakan pension plan provided by Employment Social
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Security Program – Pension Benefit (BPJSK JP).
Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun (BPJSK JP). Contribution to BPJSK JP consists of 2% of basic
Besaran iuran BPJSK JP adalah sebesar 2% dari salary contributed by the Company and 1% of basic
penghasilan dasar karyawan dibayarkan oleh salary contributed by the employee. The
Perusahaan dan 1% dari gaji pokok dibayarkan oleh contribution to BPJSK JP is deducted from the
karyawan. Besaran iuran BPJSK JP tersebut diambil portion of contribution to DANAPERA’s.
dari porsi iuran DANAPERA.
Beban pensiun Grup yang timbul dari program iuran The Group’s pension expense arising from the
pasti masing-masing sebesar Rp28.327 juta untuk defined contribution plan amounted to
tahun 2022 dan Rp34.189 juta untuk tahun 2021. Rp28,327 million in 2022 and Rp28,327 million in
2021, respectively.
Program Imbalan Pasti Defined Benefit Plan
Grup, kecuali entitas anak asing, juga membukukan The Group, except foreign subsidiaries, also records
dan menghitung imbalan pasca kerja imbalan pasti and calculates post-employment benefits as
untuk karyawan yang memenuhi kualifikasi sesuai required under the Group’s regulations a Omnibus
dengan peraturan Grup dan Undang Undang Cipta Law No. 11/2020 (“UUCK”) which was issued in
Kerja No. 11/2020 (“UUCK”) yang diterbitkan di February 2021. No funding has been made by the
bulan Februari 2021. Group to this defined benefit plan
Program pensiun imbalan pasti memberikan The defined benefit pension plan typically expose
eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti the Group to actuarial risks such as: investment
risiko investasi, risiko tingkat bunga dan risiko gaji. risk, interest rate risk and salary risk.
Risiko Tingkat Bunga Interest Risk
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan A decrease in the bond interest rate will increase
liabilitas program. the plan liability.
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan The present value of the defined benefit plan
mengacu pada gaji masa depan peserta program. liability is calculated by reference to the future
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program salaries of plan participants. As such, an increase in
akan meningkatkan liabilitas program itu. the salary of the plan participants will increase the
plan’s liability.
Imbalan Kerja Jangka Panjang Lain Other Long-Term Employee Benefits
Grup memberikan imbalan kerja jangka panjang The Group provides other long-term benefits such
lain berupa cuti besar kepada karyawan yang as grand leaves to qualifying employees
memenuhi persyaratan ditentukan berdasarkan determined based on years of service. Other long-
pada masa kerja. Imbalan ini didasarkan pada term benefit was determined based on years of
masa kerja. service.
Beban imbalan kerja yang diakui di laba rugi The amounts are recognized in total comprehensive
komprehensif atas imbalan pasti dan imbalan kerja income in respect to post employee benefit and
jangka panjang lain adalah: other long-term benefit as follows:
2022
Imbalan Imbalan
pasca-kerja/ kerja jangka
Post- panjang lainnya/
employment Other long term Jumlah/
benefits benefits Total
Diakui pada laba (rugi): Recognized in profit (loss):
Biaya jasa kini 26.123 1.721 27.844 Current service cost
Biaya jasa lalu dan keuntungan Past service cost and gain
atas penyelesaian (56.423) 337 (56.086) from settlements
Beban bunga neto 14.824 419 15.243 Net interest expense
Kerugian aktuaria 1.167 5 1.172 Actuarial loss
Komponen dari biaya Components of
imbalan pasti yang defined benefit costs
diakui dalam laba rugi (14.309) 2.482 (11.827) recognised in profit or loss
85
Page 383
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
2022
Imbalan Imbalan
pasca-kerja/ kerja jangka
Post- panjang lainnya/
employment Other long term Jumlah/
benefits benefits Total
Diakui pada penghasilan Recognized in other
komprehensif lain: comprehensive income:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the
imbalan pasti - neto net defined benefit liability:
Keuntungan dan kerugian Actuarial gains and losses
aktuarial yang timbul: arising from:
dari perubahan asumsi changes in financial
keuangan 3.476 (528) 2.948 assumptions
dari penyesuaian atas experience
pengalaman 4.618 (888) 3.730 adjustments
Komponen beban imbalan pasti Components of defined benefit
yang diakui dalam penghasilan costs recognised in other
komprehensif lain 8.094 (1.416) 6.678 comprehensive income
Jumlah (6.215) 1.066 (5.149) Total
2021
Imbalan Imbalan
pasca-kerja/ kerja jangka
Post- panjang lainnya/
employment Other long term Jumlah/
benefits benefits Total
Diakui pada laba (rugi): Recognized in profit (loss):
Biaya jasa kini 28.985 1.692 30.677 Current service cost
Biaya jasa lalu dan keuntungan Past service cost and gain
atas penyelesaian (65.605) (14.192) (79.797) from settlements
Beban bunga neto 15.616 414 16.030 Net interest expense
Kerugian aktuaria 14.899 - 14.899 Actuarial loss
Komponen dari biaya Components of defined
imbalan pasti yang benefit costs recognised
diakui dalam laba rugi (6.105) (12.086) (18.191) in profit or loss
Diakui pada penghasilan Recognized in other
komprehensif lain: comprehensive income:
Pengukuran kembali liabilitas Remeasurement on the net
imbalan pasti - neto defined benefit liability:
Keuntungan dan kerugian Actuarial gains and
aktuarial yang timbul: losses arising from:
dari perubahan changes in financial
asumsi keuangan 4.101 (545) 3.556 assumptions
dari penyesuaian atas experience
pengalaman (21.953) (6.368) (28.321) djustments
Komponen beban imbalan pasti Components of defined benefit
yang diakui dalam penghasilan costs recognised in other
komprehensif lain (17.852) (6.913) (24.765) comprehensive income
Jumlah (23.957) (18.999) (42.956) Total
Jumlah tercatat di laporan posisi keuangan The amounts included in the consolidated
konsolidasian yang timbul dari liabilitas terkait statements of financial position arising from the
dengan imbalan kerja selain pensiun iuran pasti obligation in respect of the employee benefits other
adalah sebagai berikut: than defined contributions are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Imbalan pasca-kerja 246.817 251.311 Post-employment benefits
Imbalan kerja
jangka panjang lainnya (14.655) (14.000) Other long-term benefits
Jumlah 232.162 237.311 Total
86
Page 384
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Mutasi nilai kini kewajiban pada tahun berjalan Movements in the present values of obligation in the
adalah sebagai berikut: current year are as follows:
31 Desember/December 31 , 2022
Imbalan Imbalan
pasca-kerja/ kerja jangka
Post- panjang lainnya/
employment Other long term Jumlah/
benefits benefits Total
Kewajiban imbalan pasti - awal 251.311 (14.000) 237.311 Opening defined benefit obligation
Biaya jasa kini 26.123 1.721 27.844 Current service cost
Biaya bunga 14.824 419 15.243 Interest cost
Kerugian aktuarial 1.167 5 1.172 Actuarial losses
Pengukuran kembali (keuntungan)/kerugian : Remeasurement (gains)/losses:
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang: Actuarial gains and losses arising from:
timbul dari perubahan asumsi keuangan 3.476 (528) 2.948 changes in financial assumptions
timbul dari penyesuaian atas pengalaman 4.618 (888) 3.730 experience adjustments
Biaya jasa lalu, termasuk kerugian Past service cost, including losses (gains)
(keuntungan) dari kurtailmen (50.929) (1.384) (52.313) on curtailments
Pembayaran manfaat (3.773) - (3.773) Benefits paid
Kewajiban imbalan pasti - akhir 246.817 (14.655) 232.162 Closing defined benefit obligation
31 Desember/December 31 , 2021
Imbalan Imbalan
pasca-kerja/ kerja jangka
Post- panjang lainnya/
employment Other long term Jumlah/
benefits benefits Total
Kewajiban imbalan pasti - awal 287.432 4.969 292.401 Opening defined benefit obligation
Biaya jasa kini 28.985 1.692 30.677 Current service cost
Biaya bunga 15.616 414 16.030 Interest cost
Keuntungan aktuarial 1.311 (844) 467 Actuarial gains
Pengukuran kembali (keuntungan)/kerugian : Remeasurement (gains)/losses:
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang: Actuarial gains and losses arising from:
timbul dari perubahan asumsi keuangan 4.101 (545) 3.556 changes in financial assumptions
timbul dari penyesuaian atas pengalaman (21.953) (6.368) (28.321) experience adjustments
Biaya jasa lalu, termasuk kerugian Past service cost, including losses (gains)
(keuntungan) dari kurtailmen (61.001) (13.318) (74.319) on curtailments
Pembayaran manfaat (3.180) - (3.180) Benefits paid
Kewajiban imbalan pasti - akhir 251.311 (14.000) 237.311 Closing defined benefit obligation
Asumsi actuarial yang signifikan untuk penentuan Significant actuarial assumptions for the
kewajiban imbalan pasti adalah tingkat diskonto determination of the defined obligation are discount
dan kenaikan gaji yang diharapkan. Sensitivitas rate and expected salary increase. The sensitivity
analisis di bawah ini ditentukan berdasarkan analyses below have been determined based on
masing-masing perubahan asumsi yang mungkin reasonably possible changes of the respective
terjadi pada akhir periode laporan, dengan semua assumptions occurring at the end of the reporting
asumsi lain konstan. period, while holding all other assumptions
constant.
Asumsi/ Assumption
Usia pensiun normal 55 Normal retirement age
Tingkat mortalita TMI IV / 2019 Mortality rate
Tingkat sakit % of Martality Rate Illness rate
Tingkat pengunduran diri Resignation rate
Usia 18 - 29 (per tahun) 10% Ages of 18 - 29 (p.a.)
Usia 30 - 39 (per tahun) 5% Ages of 30 - 39 (p.a.)
Usia 40 - 44 (per tahun) 3% Ages of 40 - 44 (p.a.)
Usia 45 - 49 (per tahun) 2% Ages of 45 - 49 (p.a.)
Usia 50 - 54 (per tahun) 1% Ages of 50 - 54 (p.a.)
Tingkat diskonto 7,35% Discount rate
Tingkat kenaikan gaji 5,5% Salary increase rate
Tarif pajak (dalam juta) 0 - 50 :0% Tax rate (in million)
>50 - 100 :5%
>100 - 500 :15%
>500:25%
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin The sensitivity analysis presented above may not
tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam be representative of the actual change in the
kewajiban imbalan pasti mengingat bahwa defined benefit obligation as it is unlikely that the
perubahan asumsi terjadinya tidak terisolasi satu change in assumptions would occur in isolation of
sama lain karena beberapa asumsi tersebut one another as some of the assumptions may be
mungkin berkorelasi. correlated.
87
Page 385
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas Furthermore, in presenting the above sensitivity
di atas, nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung analysis, the present value of the defined benefit
dengan menggunakan metode projected unit credit obligation has been calculated using the projected
pada akhir periode pelaporan, yang sama dengan unit credit method at the end of the reporting
yang diterapkan dalam menghitung liabilitas period, which is the same as that applied in
manfaat pasti yang diakui dalam laporan posisi calculating the defined benefit obligation liability
keuangan. recognised in the statement of financial position.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi There was no change in the methods and
yang digunakan dalam penyusunan analisis assumptions used in preparing the sensitivity
sensitivitas dari tahun sebelumnya. analysis from prior years.
46. PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM 46. SHARE-BASED PAYMENTS
Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar Based on the Company’s extraordinary general
biasa Perusahaan sebagaimana tercantum dalam meeting of stockholders, as stated in Deed
Akta No. 309 tanggal 27 April 2010 dari Notaris No. 309 dated April 27, 2010, of Notary Sutjipto
Sutjipto S.H., M.Kn., para pemegang saham S.H., M.Kn., the stockholders approved the
menyetujui Program Kepemilikan Saham oleh Employee and Management Stock Option Plan
Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris (EMSOP). (EMSOP).
Berdasarkan Surat No. S-03642/BEI.PP2/06-2016, Based on Letter No. S-03642/BEI.PP2/06-2016,
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui pencatatan Indonesia Stock Exchange (IDX) approved the
saham dalam rangka EMSOP Tahap VII sebanyak listng of shares in accordance with EMSOP Plan VII
283.972.278 hak opsi dengan harga pelaksanaan with 283,972,278 option with exercise price of
opsi sebesar Rp1.128. Rp1,128.
Nilai wajar hak opsi EMSOP diestimasi pada tanggal The fair value of EMSOP option is estimated at grant
pemberian hak opsi dengan menggunakan model date using the Black-Scholes model.
Black-Scholes.
Perhitungan nilai wajar hak opsi EMSOP Tahap VII The fair value of EMSOP option calculation for
ini dilakukan oleh PT Dayamandiri Plan VII is calculate by PT Dayamandiri
Dharmakonsilindo, penilai independen. Asumsi Dharmakonsilindo, an independent appraiser. Key
utama untuk menghitung nilai wajar opsi adalah assumptions used in calculating the fair value of the
sebagai berikut: options are as follows:
Asumsi/Assumptions
Tingkat suku bunga bebas risiko (per tahun) 6,86% Risk-free interest rate (per annum)
Periode opsi 5 tahun/years Option period
Perkiraaan ketidakstabilan Expected volatility of the
harga saham (per tahun) 21,83% share price (per annum)
Dividen diharapkan (per tahun) 1,24% Expected dividend (per annum)
Jumlah opsi saham yang beredar dan belum Total share options outstanding and not yet
dieksekusi sebanyak 283.964.778 lembar saham exercised amounting to 283,964,778 shares with
dengan rata-rata tertimbang harga eksekusi weighted average exercise price of Rp1,128.
sebesar Rp1.128.
Pada tahun 2022 dan 2021, tidak terdapat In 2022 and 2021, no option was granted and
pemberian opsi dan eksekusi atas opsi saham. exercised.
47. AKUISISI DAN DIVESTASI ENTITAS ANAK 47. ACQUISITION AND DIVESTMENT OF
SUBSIDIARIES
Akuisisi Entitas Anak Acquisition Of Subsidiaries
PT Punggawa Utama Sorong Media (Punggawa) PT Punggawa Utama Sorong Media (Punggawa)
Pada tanggal 25 Agustus 2021, MNCSV melalui On August 25, 2021, MNCSV through its subsidiary,
entitas anak, PT Mitra Operator Lokal (MOL) PT Mitra Operator Lokal (MOL) obtained 400 shares
memperoleh 400 saham atau setara 80% or equivalent with 80% ownership of PT AMG
kepemilikan atas PT Punggawa Utama Sorong Kundur Vision (AMG) from Mr. Musfin Ode (third
Media (Punggawa) dari Tuan Musfin Ode (pihak party) with acquisition cost amounting to Rp1,641
ketiga) dengan nilai perolehan sebesar million. By this acquisition, MNCSV has a control of
Rp1.641 juta. Atas akuisisi ini, MNCSV memperoleh Punggawa.
pengendalian atas Punggawa.
88
Page 386
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Entitas anak ini diakuisisi dengan tujuan perluasan This subsidiary acquired so as to continue the
aktivitas Grup pada media TV berbayar dan expansion of the Group’s activities on pay TV and
broadband. broadband.
31 Agustus/
August 31,
2021
Imbalan yang dialihkan 1.641 Consideration transferred
Dikurang: Nilai wajar aset bersih Less: Fair Value Of Identifiable
teridentifikasi yang diperoleh 1.222 net assets acquired
Goodwill yang timbul dari akusisi 419 Goodwill arising from acquisition
Biaya akuisisi secara tunai - Acquisition cost on cash
Ditambah : Kas dan setara kas
yang diperoleh - Add: Cash and cash equivalents acquired
Arus kas masuk - Net cash inflow on acquisition
Goodwill yang timbul dalam kombinasi bisnis Goodwill arose in the business combination because
karena biaya perolehan kombinasi termasuk suatu the cost of the combination included a control
pengendalian utama. Selanjutnya, imbalan yang premium. In addition, the consideration paid for the
dibayar untuk kombinasi secara efektif termasuk combination effectively included amounts in
jumlah yang terkait dengan sinergi yang relation to the benefit of expected synergies,
diharapkan, pertumbuhan pendapatan, revenue growth, future market development,
pengembangan pasar yang akan datang, kumpulan assembled workforce and certain intangible assets.
tenaga kerja dan aset tak berwujud tertentu.
Divestasi Entitas Anak Divestment Of Subsidiary
Pada bulan Juni 2022, GMI, entitas anak, In June 2022, GMI, a subsidiary, has divested its
mendivestasi 100 saham setara 100% 100 shares represented 100% ownership in MIL
kepemilikannya pada MIL dengan nilai tercatat with book value of net equity Rp685.96 billion,
ekuitas bersih Rp685,96 miliar, sehingga therefore, the Company does not consolidate MIL
Perusahaan tidak mengkonsolidasi laporan and its subsidiaries financial statements.
keuangan MIL dan entitas anak.
48. SIFAT DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 48. NATURE OF RELATIONSHIP AND
BERELASI TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
a. PT MNC Asia Holding Tbk (d/h PT MNC a. PT MNC Asia Holding Tbk (formerly PT MNC
Investama Tbk) merupakan pemegang saham Investama Tbk) is the majority stockholder of
mayoritas Perusahaan. the Company.
b. Perusahaan yang pemegang saham akhirnya b. The Companies which have the same ultimate
atau saham mayoritas sahamnya sama dengan stockholder or majority stockholder with the
pemegang saham Perusahaan adalah PT MNC Company’s are PT MNC Kapital Indonesia Tbk
Kapital Indonesia Tbk (MKAP), PT MNC Asset (MKAP), PT MNC Asset Management (MNCAM),
Management (MNCAM), PT MNC Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT MNC Finance, PT MNC
PT MNC Finance PT MNC Asuransi Indonesia, Asuransi Indonesia, PT MNC Land Tbk, PT MNC
PT MNC Land Tbk, PT MNC Life Assurance, Life Assurance, PT Media Nusantara Press and
PT Media Nusantara Press dan PT GLD PT GLD Property.
Property.
c. PT Media Nusantara Informasi merupakan c. PT Media Nusantara Informasi is the minority
pemegang saham minoritas PT Media stockholder of PT Media Nusantara Press.
Nusantara Press.
d. PT Bank MNC Internasional Tbk merupakan d. PT Bank MNC Internasional Tbk is a subsidiary
entitas anak dari PT MNC Asia Holding Tbk (d/h of PT MNC Asia Holding Tbk (formerly PT MNC
PT MNC Investama Tbk) (melalui MKAP). Investama Tbk) (through MKAP).
89
Page 387
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Transaksi-transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Grup melakukan transaksi tertentu dengan a. The Group entered into certain transactions
pihak berelasi, meliputi penjualan/pembelian with related parties, including sales and
barang dan jasa, persewaan gedung dan purchases of goods and services, office
transaksi pembiayaan dengan pihak berelasi. building rental, and financing transactions with
Grup juga melakukan penempatan dana related parties. The Group also entered into
investasi dan perolehan pinjaman dana dari placement of investments with and loans
pihak berelasi. obtained from related parties.
Pada tanggal pelaporan, saldo aset dan At reporting dates, assets and liabilities related
liabilitas yang timbul atas transaksi dengan to transactions with related parties are as
pihak berelasi adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2022 2021
Aset keuangan lainnya - lancar 5 28.550 26.267 Other financial assets - current
Persentase dari jumlah aset 0,1% 0,1% Percentage to total assets
Piutang usaha 6 Trade accounts receivable
PT. MNC Aladin Indonesia 4.096 3.150 PT. MNC Aladin Indonesia
Lainnya (masing-masing
di bawah Rp 1 miliar) 16.735 18.338 Others (each below Rp 1 billion)
Jumlah 20.831 21.488 Total
Persentase dari jumlah aset 0,1% 0,1% Percentage to total assets
Piutang lain-lain - lancar 7 Other accounts receivable - current
PT. MNC Land Tbk 19.073 7.633 PT. MNC Land Tbk
Lainnya (masing-masing
di bawah Rp 1 miliar) 94.114 111.129 Others (each below Rp 1 billion)
Jumlah 113.187 118.762 Total
Persentase dari jumlah aset 0,3% 0,3% Percentage to total assets
Utang usaha 22 Trade accounts payable
PT. GLD Property 6.658 4.397 PT. GLD Property
Lainnya (masing-masing
di bawah Rp 1 miliar) 6.995 12.158 Others (each below Rp 1 billion)
Jumlah 13.653 16.555 Total
Persentase dari jumlah liabilitas 0,1% 0,1% Percentage to total liabilities
Utang lain-lain kepada 23 Other accounts payable to
pihak berelasi 13.116 25.543 related parties
Persentase dari jumlah liabilitas 0,1% 0,1% Percentage to total liabilities
b. Grup juga mempunyai transaksi lain dengan b. The Group also entered into other transactions
pihak berelasi yaitu: with related parties among others, as follows:
• Pemberian/penerimaan pinjaman dana • Obtaining/providing non-interest bearing
tanpa bunga atas pembayaran lebih advances arising from payments of
dahulu biaya Grup oleh pihak berelasi atau expenses of the Group paid on its behalf
sebaliknya yang tercatat sebagai piutang by related parties or vice versa which is
lain-lain kepada berelasi dan utang shown as other accounts receivable from
kepada pihak berelasi. related parties and other accounts payable
to related parties.
• Transaksi dengan personil manajemen • Transactions with key management
kunci meliputi pemberian pinjaman tanpa personnels consisting of non-interest
bunga termasuk pinjaman perumahan. bearing loans including housing loans.
c. Perusahaan menyediakan manfaat pada c. The Company provides benefits to the
Komisaris, Direktur dan karyawan kunci Commissioners, Directors and key
Perusahaan untuk imbalan kerja jangka management personnel of the Company for
pendek dan imbalan pasca kerja masing- short-term employee benefits and post-
masing sebesar Rp15.109 juta dan employee benefit amounting to
Rp13.927 juta untuk tahun 2022 dan 2021. Rp15,109 million and Rp13,927 million for
2022 and 2021, respectively.
90
Page 388
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
49. INFORMASI SEGMEN 49. SEGMENT INFORMATION
Berikut ini adalah informasi segmen berdasarkan The following are segment information based on the
segmen operasi: operating divisions:
2022
Iklan dan TV Berbayar dan
konten/ broadband/
Advertising and Pay TV and Lain-lain/ Eliminasi/ Jumlah/
content broadband Others Elimination Total
PENDAPATAN BERSIH NET REVENUES
Pendapatan eksternal 9.065.210 2.678.800 489.485 - 12.233.495 External revenues
Pendapatan antar segmen 1.075.238 493.376 40.160 (1.608.774) - Intersegment revenues
Jumlah pendapatan bersih 10.140.448 3.172.176 529.645 (1.608.774) 12.233.495 Total net revenues
HASIL SEGMEN 5.065.293 391.976 808.667 (447.198) 5.818.738 SEGMENT RESULT
General and administrative
Beban umum dan administrasi (2.534.460) expenses
Keuntungan (kerugian) kurs Gain (loss) on foreign
mata uang asing - bersih (192.567) exchange - net
Beban keuangan (586.225) Finance charges
Penghasilan bunga 54.974 Interest income
Keuntungan dan kerugian lain-lain (1.436) Other gains and losses
Laba sebelum pajak 2.559.024 Income before tax
Penyusutan dan amortisasi 605.595 983.313 58.286 - 1.647.194 Depreciation and amortization
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Aset segmen 22.391.559 10.743.370 7.801.917 (5.024.657) 35.912.189 Segment assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen 2.518.376 2.941.177 6.557.045 (2.753.326) 9.263.272 Segment liabilities
2021
Iklan dan TV Berbayar dan
konten/ broadband/
Advertising and Pay TV and Lain-lain/ Eliminasi/ Jumlah/
content broadband Others Elimination Total
PENDAPATAN BERSIH NET REVENUES
Pendapatan eksternal 10.012.879 3.350.631 613.138 - 13.976.648 External revenues
Pendapatan antar segmen 1.142.322 25.439 - (1.167.761) - Intersegment revenues
Jumlah pendapatan bersih 11.155.201 3.376.070 613.138 (1.167.761) 13.976.648 Total net revenues
HASIL SEGMEN 6.050.163 697.189 167.878 (331.939) 6.583.291 SEGMENT RESULT
General and administrative
Beban umum dan administrasi (2.697.474) expenses
Keuntungan (kerugian) kurs Gain (loss) on foreign
mata uang asing - bersih (43.774) exchange - net
Beban keuangan (826.765) Finance charges
Penghasilan bunga 43.070 Interest income
Keuntungan dan kerugian lain-lain (1.502) Other gains and losses
Laba sebelum pajak 3.056.846 Income before tax
Penyusutan dan amortisasi 636.439 944.702 42.227 - 1.623.368 Depreciation and amortization
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
ASET ASSETS
Aset segmen 20.561.193 12.198.613 7.377.722 (6.029.373) 34.108.155 Segment assets
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segmen 3.746.160 4.219.800 5.542.089 (3.278.000) 10.230.049 Segment liabilities
Segmen Geografis Geographical Segment
Tabel berikut menunjukkan distribusi dari The following table shows the distribution of the
kesuluruhan segmen Grup berdasarkan pasar Group’s consolidated segmen by geographical
geografis: market:
2022 2021
Pendapatan bersih Net revenues
Indonesia 12.031.112 13.700.211 Indonesia
China 202.383 276.437 China
Jumlah 12.233.495 13.976.648 Total
91
Page 389
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Total Aset Segmen Total Segment Asset
Indonesia 35.583.329 32.727.372 Indonesia
China 328.860 1.380.783 China
Jumlah 35.912.189 34.108.155 Total
50. IKATAN DAN PERJANJIAN SIGNIFIKAN 50. COMMITMENTS AND SIGNIFICANT
AGREEMENTS
Grup mengadakan perjanjian dengan pihak sebagai The Group entered into agreements with the
berikut: following parties:
1) Perjanjian International Licensing Agreement 1) International Licensing Agreement with
dengan Associated Press Television News Ltd., Associated Press Television News Ltd., (APTN)
(APTN) pada tanggal 16 Maret 2020 yang on March 16, 2020 which shall be effective
berlaku dari 1 Juli 2019 hingga 30 Juni 2024. July 1, 2019 to June 30, 2024.
2) Perjanjian antara PT Nielsen Audience 2) Agreement between PT Nielsen Audience
Measurement (“Nielsen”) dengan PT Media Measurement (“Nielsen”) with PT Media
Nusantara Citra Tbk mewakili perusahaan- Nusantara Citra Tbk representing its affiliated
perusahaan terafiliasi-nya yaitu PT Rajawali companies, i.e. PT Rajawali Citra Televisi
Citra Televisi Indonesia, PT MNC Televisi Indonesia, PT MNC Televisi Indonesia, PT Global
Indonesia, PT Global Informasi Bermutu, Informasi Bermutu, PT MNC Televisi Network,
PT MNC Televisi Network, PT Mediate Indonesia PT Mediate Indonesia dan PT MNC Pictures, and
dan PT MNC Pictures, pada tanggal dated July 25, 2019, and has been addendum
25 Juli 2019, dan telah beberapa kali several times until March 31, 2023 and shall be
diadendumkan terakhir berlaku sampai dengan extended automatically on a monthly basis,
tanggal 31 Maret 2023 yang diperpanjang unless the parties agree otherwise.
otomatis secara bulanan, kecuali disepakati lain
oleh para pihak.
3) Perjanjian lisensi antara Spotv Media PTE LTD 3) License Agreement between Spotv Media PTE
“Eclat” dengan PT Media Nusantara Citra Tbk LTD with PT Media Nusantara Citra Tbk for the
untuk program BWF Major Event, BWF World BWF Major Event, the BWF World Tour Events
Tour Events dan BWF Support Programs untuk dan BWF Support Programs for 2022 and 2023,
tahun 2022 dan tahun 2023, tertanggal dated January 10, 2022 which is effective as of
10 Januari 2022 yang berlaku efektif dari January 10, 2022 until January 9, 2024.
tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan
9 Januari 2024.
4) Perjanjian Lisensi dengan Asian Football 4) License Agreement with Asian Football
Confederation (“AFC”) pada tanggal Confederation ("AFC") dated 29 October 2019
29 Oktober 2019 untuk 14 (empat belas) for 14 (fourteen) competitions held by AFC,
kompetisi yang diselenggarakan oleh AFC, which the first competition will be held in 2021
dimana kompetisi pertama akan diadakan and the last competition will be held in 2024.
pada tahun 2021 dan kompetisi terakhir akan This Agreement is effective as of
diadakan pada tahun 2024. Perjanjian ini 29 October 2019 until 30 (thirty) days after the
berlaku efektif dari tanggal 29 Oktober 2019 final match of the last competition held by AFC.
sampai dengan 30 (tiga puluh) hari setelah
pertandingan final dari kompetisi terakhir yang
diselenggarakan oleh AFC.
5) Perjanjian lisensi dengan Endemol 5) License Agreement with Endemol Shine
Shine International Limited (“Endemol”) International Limited for Masterchef Indonesia
untuk program Masterchef Indonesia Series 7 programme which is effective as of
Seri 7 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli July 1, 2020 until June 30, 2025. Endemol in
2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. this agreement is replaced by Banijay Rights
Endemol dalam perjanjian ini digantikan oleh Limited under the novation agreement dated
Banijay Rights Limited berdasarkan perjanjian 1 October 2020 which is effective as of
novasi tanggal 1 Oktober 2020 dan berlaku October 1, 2020.
efektif sejak tanggal 1 Oktober 2020
6) Perjanjian dengan PT Dunia Visitama Produksi 6) Agreement with PT Dunia Visitama Produksi
(Freemantle Media Ltd) untuk beberapa (Freemantle Media Ltd) for several programs
program seperti Indonesian Idol seri 11, Family such as Indonesian Idol Series 11, Family 100
100 dan The Price is Right yang berlaku efektif and The Price is Right which was effective since
sejak tahun 2020 dan berakhir antara tahun 2020 and expire 2025.
2025.
92
Page 390
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
7) Perjanjian dengan CJ E&M untuk beberapa 7) Agreement with CJ E&M for several seasons of
musim program I Can See Your Voice Indonesia program I Can See Your Voice Indonesia which
yang berlaku efektif sejak tahun 2016 dan are effective as of 2016 and expire between
berakhir antara tahun 2021 dan 2028. 2021 and 2028.
8) Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan dan 8) Production and Broadcasting Co-operation
Produksi “Billboard Music Award” dengan Agreement of Program “Billboard Music Award”
PT Bahtera Musik Indonesia yang berlaku sejak with PT Bahtera Musik Indonesia which is
tanggal 1 Februari 2020 sampai dengan effective as of February 1, 2020 until
1 Februari 2023. February 1, 2023.
9) Perjanjian dengan Talpa Global B.V. untuk 9) Agreements with Talpa Global B.V. for several
beberapa program seperti The Voice Indonesia programs i.e. The Voice Indonesia and The
dan The Voice Kids Indonesia yang berlaku Voice Kids Indonesia which was effective from
efektif sejak 2015 dan berakhir antara tahun 2015 and ended between 2022-2023.
2022-2023.
10) Perjanjian dengan Les’ Copaque Production 10) Agreement with Les’ Copaque Production Sdn.
Sdn. Bhd. Untuk beberapa program. Perjanjian Bhd. on April 18, 2019. This agreement shall
ini berlaku untuk periode 5 (lima) tahun, yaitu valid for period of 5 (five) years,effective as of
berlaku sejak tanggal 18 April 2019 sampai April 18, 2019 until April 30, 2024.
dengan 30 April 2024.
11) Sehubungan dengan peluncuran jasa 11) With the launching of MNCSV’s digital direct
penyiaran digital langsung oleh MNCSV dan broadcasting services and sale of digital
penjualan dekoder digital, MNCSV melakukan decoders, MNCSV has entered into separate
perjanjian terpisah dengan: agreements with:
(i) Beberapa bank, sesuai dengan perjanjian, (i) Several banks, pursuant to which
pelanggan dapat melakukan pembayaran agreements, subscribers may make
menggunakan debet langsung untuk payments by pre-authorized direct debit
rekening pelanggan di bank tersebut. to the subscribers’ accounts in such banks.
Sebagai imbalannya, MNCSV setuju untuk In return, MNCSV agreed to pay fees to
membayar biaya administrasi kepada the banks.
bank.
(ii) Beberapa retailer, dimana MNCSV setuju (ii) Several retailers, whereby MNCSV agreed
untuk membayar komisi kepada pengecer to pay commission to the retailers as
sebagaimana diatur dalam perjanjian provided in the agreements based on the
sesuai dengan paket acara yang dipilih program packages chosen by the
oleh pelanggan. subscribers.
(iii) Beberapa perusahaan instalasi, dimana (iii) Several installation companies, whereby
MNCSV menunjuk beberapa perusahaan MNCSV appointed such companies to
untuk memasang dekoder digital agar install the digital decoders in order for the
pelanggan dapat menerima dan subscribers to receive and watch the
menyaksikan acara televisi yang television programs offered by MNCSV. In
ditawarkan oleh MNCSV. Sebagai return, MNCSV agreed to pay the installer
imbalannya, MNCSV setuju untuk fee in accordance to the formula as stated
membayar biaya pemasangan sesuai in the agreement.
dengan ketentuan yang tercantum dalam
perjanjian.
12) MNCSV dan MKM mengadakan perjanjian 12) MKM entered into several arrangements with
dengan berbagai pemasok program untuk various program suppliers to distribute their
menyalurkan program. MKM harus membayar respective programs. MKM shall pay certain
kompensasi tertentu sesuai dengan ketentuan compensation in accordance with the
yang tercantum dalam masing-masing respective agreement with each supplier.
perjanjian dengan setiap pemasok.
13) PT Digital Vision Nusantara (”DVN”) 13) PT Digital Vision Nusantara (“DVN”) entered
mengadakan perjanjian dengan berbagai into agreement with various content provider
penyedia program untuk menyalurkan for program distribution arrangement. DVN
program. DVN harus membayar kompensasi requires to pay a certain compensation in
tertentu sesuai ketentuan yang tercantum accordance with the agreement to each
dalam masing-masing perjanjian dengan content provider. Most of the agreements will
setiap penyedia program. Sebagian besar be expired until 2021. As of the issuance date
perjanjian akan berakhir sampai 2021. Sampai of these consolidated financial statements,
dengan tanggal penerbitan laporan keuangan there are several agreements still in the
konsolidasian terdapat beberapa perjanjian process of extension.
yang masih dalam proses perpanjangan.
93
Page 391
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
14) DVN mengadakan perjanjian dengan 14) DVN entered into agreement with
PT Indosat, Tbk. dan Measat Satellite Systems PT Indosat, Tbk. and Measat Satellite Systems
Sdn Bhd untuk kerjasama penggunaan Sdn Bhd for the satellite usage arrangement
transponder satelit sehubungan dengan due to the DVN’s programmes distribution.
pendistribusian program DVN. DVN harus DVN requires to pay a certain compensation in
membayar kompensasi tertentu sesuai dengan accordance with agreements in which the
perjanjian dimana periode penggunaannya term, based on agreement, still would be in
sesuai perjanjian masih berlaku berturut-turut effect, consecutively, to the year of 2021 and
sampai dengan tahun 2021 dan 2024. 2024.
DVN juga telah mengadakan kesepakatan DVN also has entered into arrangement with PT
dengan PT Telkom Satelit Indonesia untuk Telkom Satelit Indonesia for additional satellite
pengadaan satelit tambahan sampai dengan provision to the year of 2030.
tahun 2030.
15) DVN mengadakan perjanjian dengan 15) DVN entered into agreement with
PT Indosat, Tbk. dan PT Telkom Satelit PT Indosat, Tbk. and PT Telkom Satelit
Indonesia dengan kompensasi tertentu untuk Indonesia with a certain compensation for its
penyediaan layanannya. services.
16) DVN mengadakan perjanjian dengan PT Citra 16) DVN entered into agreement with PT Citra
Global Media Nusantara untuk kerjasama Global Media Nusantara for the provision of
penyediaan perangkat dekoder, dimana atas decoder, in which for the purchase of each
setiap pembelian dekoder oleh DVN, DVN decoder by DVN, DVN requires to give a certain
harus memberikan kompensasi tertentu compensation to the decoder provider. The
kepada penyedia perangkat. Perjanjian provision agreement is in effect for one year to
penyediaan ini berlaku selama satu tahun 31 December 2023.
sampai dengan 31 Desember 2023.
17) Perjanjian lisensi dengan Banijay Rights 17) License Agreement with Banijay Rights Limited
Limited untuk program Masterchef Indonesia for Masterchef Indonesia Junior Series 3
Junior Seri 3 pada tanggal 13 Juli 2022 yang programme dated July 13, 2022 which was
berlaku efektif dari tanggal 1 Mei 2022 sampai effective as of May 1, 2022 until May 31, 2027.
dengan tanggal 31 Mei 2027.
18) Perjanjian Produksi dengan PT Dunia Visitama 18) Production Agreement with PT Dunia Visitama
Produksi untuk program Family 100 pada Produksi for Family 100 programme dated
tanggal 11 Oktober 2022 yang berlaku efektif October 11, 2022 which is effective as of
sejak tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan July 1, 2022 until June 30 2027
tanggal 30 Juni 2027.
51. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM 51. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
MATA UANG ASING DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup, The Group, had monetary assets and liabilities
mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam mata denominated in foreign currencies as of
uang asing sebagai berikut: December 31, 2022, and 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2022 December 31, 2021
Mata uang asing/ Mata uang asing/
Foreign currency Ekuivalen/ Foreign currency Ekuivalen/
(nilai penuh/ Equivalent/ (nilai penuh/ Equivalent/
full amount) Rupiah full amount) Rupiah
Rp Juta/ Rp Juta/
Rp Million Rp Million
Aset moneter Monetary assets
Kas dan setara kas US$ 1.717.055 27.011 2.632.493 37.563 Cash and cash equivalents
Lainnya/
Others 5.388 3.825
Aset keuangan lainnya - lancar US$ 1.924.989 30.282 3.792.577 54.116 Other financial assets - current
Piutang usaha US$ 4.101.646 64.523 4.495.869 64.320 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain US$ 1.039.476 16.352 1.139.573 16.261 Other accounts receivable
Aset lain-lain US$ 1.137.881 17.900 1.578.170 22.519 Other assets
Jumlah aset moneter 161.456 198.604 Total monetary assets
Liabilitas moneter Monetary liabilities
Utang usaha US$ 13.235.204 208.203 19.888.155 283.784 Trade accounts payable
Lainnya/
Others 3.014 3.012
Utang lain-lain US$ 10.791.304 169.758 10.379.366 148.103 Other accounts payable
Biaya yang masih harus dibayar US$ 388.278 6.108 386.980 5.522 Accrued expenses
Lainnya/
Others 1.876 1.944
Pinjaman jangka panjang US$ 184.339.772 2.872.434 270.495.620 3.859.702 Long-term loans
Jumlah liaibilitas moneter 3.261.393 4.302.067 Total monetary liabilities
Liabilitas Moneter Bersih (3.099.937) (4.103.463) Net Monetary Liabilities
Grup memiliki kerugian selisih kurs sebesar The Group incurred foreign exchange loss of
Rp192.567 juta dan Rp43.774 juta untuk tahun Rp192,567 million and Rp43,774 million in 2022
2022 dan 2021. and 2021 respectively.
94
Page 392
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, kurs The conversion rates used by the Group as of
konversi yang digunakan Grup adalah sebagai December 31, 2022, and 2021, were as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
USD 1 15.731 14.269 1 USD
EUR 1 16.713 16.127 1 EUR
SGD 1 11.659 10.534 1 SGD
52. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL 52. RECONCILIATION OF LIABILITIES FROM
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Perubahan non-kas/
31 Desember/ Change in non-cash 31 Desember/
December 31, Arus kas/ Akuisisi/ Lain-lain/ December 31,
2021 Cash Flows Acquisition Others 2022
Liabilitas sewa pembiayaan 54.436 (34.952) - 34.035 53.519 Finance lease obligations
Pinjaman jangka panjang 4.875.961 (1.291.215) - 249.300 3.834.046 Long-term loans
Utang obligasi 1.909.427 (183.273) - 10.576 1.736.730 Bonds payable
Sukuk Ijarah obligasi 550.603 386.954 - 3.443 941.000 Sukuk Ijarah payable
Jumlah 7.390.427 (1.122.486) - 297.354 6.565.295 Total
Perubahan non-kas/
31 Desember/ Change in non-cash 31 Desember/
December 31, Arus kas/ Akuisisi/ Lain-lain/ December 31,
2020 Cash Flows Acquisition Others 2021
Liabilitas sewa pembiayaan 74.711 (20.275) - - 54.436 Finance lease obligations
Pinjaman jangka panjang 6.118.879 (1.348.599) - 105.681 4.875.961 Long-term loans
Utang obligasi 1.542.271 364.795 - 2.361 1.909.427 Bonds payable
Sukuk Ijarah obligasi 547.201 410 - 2.992 550.603 Sukuk Ijarah payable
Jumlah 8.283.062 (1.003.669) - 111.034 7.390.427 Total
53. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO 53. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
KEUANGAN DAN RISIKO MODAL AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
a. Kategori dan Kelas Instrumen Keuangan a. Categories and Classes of Financial
Instruments
Kategori dan kelas instrumen keuangan Classes and categories of financial instruments
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 at December 31, 2022 and 2021, are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 31, 2022
Nilai wajar
melalui
Nilai wajar penghasilan
Aset keuangan melalui komprehensif Liabilitas keuangan
pada biaya laba rugi lain (FVOCI)/ pada biaya
perolehan (FVTPL)/ Fair value perolehan
diamortisasi/ Fair value through other diamortisasi/
Financial assets through comprehensive Financial liabities
at amortized profit or loss income at amortized
cost (FVTPL) (FVOCI) cost
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Pihak berelasi 837.946 - - - Related parties
Pihak ketiga 538.958 - - - Third parties
Aset keuangan lainnya - lancar 71.782 198.259 - - Other financial assets - current
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 20.831 - - - Related parties
Pihak ketiga 3.485.301 - - - Third parties
Piutang lain-lain 494.450 - - - Other accounts receivable
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 1.444 - 825.443 - Other financial assets - non-current
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman jangka pendek Short-term loans
Utang bank - - - 1.135.753 Bank loan
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - - - 13.653 Related parties
Pihak ketiga - - - 727.048 Third parties
Utang lain-lain - - - 302.125 Other accounts payable
Biaya masih harus dibayar - - - 16.727 Accrued expenses
Pinjaman jangka panjang - - - 3.834.046 Long-term loans
Liabilitas sewa pembiayaan - - - 53.519 Finance lease obligations
Utang obligasi - bersih - - - 1.736.730 Bonds payable - net
Sukuk Ijarah obligasi - bersih - - - 941.000 Sukuk Ijarah payable - net
Jumlah 5.450.712 198.259 825.443 8.760.601 Total
95
Page 393
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/December 31, 2021
Nilai wajar
melalui
Nilai wajar penghasilan
Aset keuangan melalui komprehensif Liabilitas keuangan
pada biaya laba rugi lain (FVOCI)/ pada biaya
perolehan (FVTPL) Fair value perolehan
diamortisasi/ Fair value through other diamortisasi/
Financial assets through comprehensive Financial liabities
at amortized profit or loss income at amortized
cost (FVTPL) (FVOCI) cost
Aset Keuangan Financial Assets
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Pihak berelasi 792.090 - - - Related parties
Pihak ketiga 572.950 - - - Third parties
Aset keuangan lainnya - lancar 138.616 182.653 - - Other financial assets - current
Piutang usaha Trade accounts receivable
Pihak berelasi 21.488 - - - Related parties
Pihak ketiga 3.337.694 - - - Third parties
Piutang lain-lain 605.237 - - - Other accounts receivable
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 1.444 - 979.902 - Other financial assets - non-current
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pinjaman jangka pendek Short-term loans
Utang bank - - - 901.418 Bank loan
Utang usaha Trade accounts payable
Pihak berelasi - - - 16.555 Related parties
Pihak ketiga - - - 839.736 Third parties
Utang lain-lain - - - 447.153 Other accounts payable
Biaya masih harus dibayar - - - 80.623 Accrued expenses
Pinjaman jangka panjang - - - 4.875.961 Long-term loans
Liabilitas sewa pembiayaan - - - 54.436 Finance lease obligations
Utang obligasi - bersih - - - 1.909.427 Bonds payable - net
Sukuk Ijarah obligasi - bersih - - - 550.603 Sukuk Ijarah payable - net
Jumlah 5.469.519 182.653 979.902 9.675.912 Total
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko b. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Fungsi Corporate Group Treasury The Group’s Corporate Treasury function
menyediakan jasa untuk bisnis, provides services to the business, co-ordinates
mengkoordinasikan akses ke pasar keuangan access to domestic and international financial
domestik dan internasional, memantau dan markets, monitors and manages the financial
mengelola risiko keuangan yang berkaitan risks relating to the operations of the Group
dengan operasi Grup melalui laporan risiko through internal risk reports which analyze
internal yang menganalisis eksposur dengan exposures by degree and magnitude of risks.
derajat dan besarnya risiko. Risiko ini These risks include market risk (including
termasuk risiko pasar (termasuk risiko mata currency risk, interest rate risk and other price
uang, risiko suku bunga dan risiko harga risk), credit risk, liquidity risk.
lainnya), risiko kredit, risiko likuiditas.
Grup berusaha untuk meminimalkan dampak The Group seeks to minimize the effects of
dari risiko dengan menggunakan instrumen these risks by using derivative financial
keuangan derivatif untuk lindung nilai instruments to hedge risk exposures. The use
terhadap eksposur risiko. Penggunaan derivatif of financial derivatives is governed by the
keuangan diatur oleh kebijakan Grup yang Group policies approved by the board of
disetujui oleh dewan direksi, yang memberikan directors, which provide written principles on
prinsip-prinsip tertulis pada risiko nilai tukar, foreign exchange risk, interest rate risk, credit
risiko suku bunga, risiko kredit, penggunaan risk, the use of financial derivatives and non-
derivatif keuangan dan instrumen derivatif derivative financial instruments, and the
non-keuangan, dan investasi atas kelebihan investment of excess liquidity. Compliance
likuiditas. Kepatuhan terhadap batasan with policies and exposure limits is reviewed by
kebijakan dan eksposur ditinjau oleh auditor the internal auditors on a continuous basis. The
internal secara terus menerus. Grup tidak Group does not enter into or trade financial
melaksanakan atau memperdagangkan instruments, including derivative financial
instrumen keuangan, termasuk instrumen instruments, for speculative purposes.
keuangan derivatif, untuk tujuan spekulasi.
Fungsi Corporate Treasury melaporkan setiap The Corporate Treasury function reports
triwulanan kepada komite manajemen risiko quarterly to the Group’s risk management
Grup, sebuah badan independen yang committee, an independent body that monitors
memantau risiko dan kebijakan yang risks and policies implemented to mitigate risk
diterapkan untuk mengurangi eksposur risiko. exposures.
96
Page 394
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
i. Risiko Pasar i. Market Risk
Industri media di Indonesia terus Media industry in Indonesia continues to
menunjukkan pertumbuhan yang show a sustainable growth over the year,
berkesinambungan dari tahun ke tahun, with the positive economic growth of the
dengan pertumbuhan ekonomi negara country, anchored in strong domestic
yang positif, ditandai oleh konsumsi consumption as well as the rise in
domestik yang kuat dan kenaikan dalam investment profile.
profil investasi.
Manajemen menyadari tantangan dan Management realized those challenges
perkembangan yang ada dan terus and developments and continues to take
memperhatikan perkembangan industri into account the industry development in
dalam rencana tahunan dan jangka its yearly and long-term improvement in
panjang. Pertumbuhan pendapatan yang its audience share, combined with
kuat dan peningkatan pangsa pasar management focus on cost control to
penonton, digabungkan dengan fokus remain competitive in the industry, as well
manajemen pada pengendalian biaya as continue to improve its technology,
untuk mengingatkan kompetitif di industri human resources competencies and
serta terus meningkatkan teknologi, business process.
kompetensi sumber daya manusia dan
proses bisnis.
ii. Manajemen risiko mata uang asing ii. Foreign currency risk management
Sebagian pembelian program dan The portion of program and broadcasting
peralatan siaran menggunakan nilai tukar equipment purchases are denominated in
mata uang asing, terutama mata uang foreign currencies, particularly
dolar Amerika Serikat, dalam denominated in US Dollar. However, these
transaksinya. Namun demikian, transaksi transactions do not have significant
pembelian atau pembayaran dalam mata impact on the Group in 2022 and 2021.
uang asing tidak signifikan untuk tahun Most time deposits in foreign exchange
2022 dan 2021. Hampir semua are on call and short-term in nature.
penempatan deposito dalam mata uang Therefore, the Group has no exposure to
asing adalah bersifat on call dan bersifat risk of foreign exchange fluctuation.
jangka pendek. Dengan demikian, Grup
tidak memiliki risiko atas fluktuasi mata
uang asing.
Fluktuasi nilai tukar Dolar Amerika Serikat In relation to the exchange rate
terhadap mata uang asing ini fluctuation of U.S. Dollar to foreign
menyebabkan Grup memiliki kerugian currencies, The Group incurred foreign
selisih kurs sebesar Rp192.567 juta dan exchange loss of Rp192,567 million and
Rp43.774 juta untuk tahun 2022 dan Rp43,774 million in 2022 and 2021
2021. respectively.
Grup mengelola risiko mata uang asing The Group manages the foreign currency
sebagai berikut: risk as follows:
• Grup memanfaatkan peluang harga • The Group takes advantage of the
pasar nilai tukar mata uang lainnya opportunities in the market prices of
(multi-currency) untuk menutup other currencies (multi-currency) to
kemungkinan risiko melemahnya nilai cover possible risk of weakening
tukar fungsional dan begitu value of the functional currency and
sebaliknya, sehingga secara natural vice versa, thus, in an economic
risiko adanya pergerakan nilai tukar offset, the risks of non-functional
uang non-fungsional bisa saling currency exchange rate movements
menghilangkan. Transaksi valuta will be mutually eliminated. Currency
mata uang biasa dilakukan dengan transactions are always done with
selalu mempertimbangkan kurs yang consideration to the exchange rate
menguntungkan Grup. favorable to the Group.
• Grup mengatur risiko dengan • The Group manages the risk by
berusaha menyeleraskan penerimaan matching receipt and payment in
dan pembayaran untuk setiap jenis each individual currency.
mata uang.
97
Page 395
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
• Grup telah melakukan negosiasi • The Group has renegotiated with
ulang dengan sebagian besar several large program content
pemasok konten program, dimana vendors, where in both parties agree
kedua belah pihak sepakat untuk that for every payment of outstanding
setiap pembayaran kewajiban baik liabilities or new invoices during the
yang masih outstanding maupun licensing period will use the agreed
tagihan baru selama masa licensing fixed exchange rate.
period, menggunakan nilai tukar
tetap yang disepakati.
Berikut ini sensitivitas untuk perubahan Following is the sensitivity of
nilai tukar mata uang Dollar Amerika changes in exchange rate of functional
Serikat terhadap saldo mata uang currency of U.S. Dollar against
non-fungsional lainnya yang signifikan significant outstanding non-functional
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 currency as of December 31, 2022 and
dengan variabel lain konstan terhadap 2021, with other variables are constant to
laba sebelum pajak Grup. the income before tax of the Group.
2022
Dampak
terhadap laba (rugi)
Perubahan kurs/ sebelum pajak/
Changes in Effect on profit (loss)
Currency rate before tax
Mata uang Rupiah
terhadap US$ Rupiah to US$
Penguatan 3% 93.385 Strenghthening
Pelemahan 3% (93.385) Weakness
2021
Dampak
terhadap laba (rugi)
Perubahan kurs/ sebelum pajak/
Changes in Effect on profit (loss)
Currency rate before tax
Mata uang Rupiah
terhadap US$ Rupiah to US$
Penguatan 1% 47.008 Strenghthening
Pelemahan 1% (47.008) Weakness
Manajemen berpendapat bahwa analisis In management’s opinion, the sensitivity
sensitivitas ini bukan merupakan analysis is unrepresentative of the
representasi risiko nilai tukar mata uang inherent foreign exchange risk because
asing yang melekat karena eksposur pada the exposure at year end does not reflect
akhir tahun tidak mencerminkan eksposur the exposure during the year. Purchases
selama tahun berjalan. Pembelian dalam denominated in foreign currency are
mata uang asing tergantung pada dependent on the fluctuations in volume
fluktuasi volume pembelian serta of purchases and use of cash and cash
penggunaan kas dan setara kas dapat equivalents that can impact foreign
mengakibatkan perubahan akun moneter currency denominated monetary items.
dalam mata uang asing.
iii. Manajemen risiko tingkat bunga iii. Interest rate risk management
Risiko tingkat bunga adalah risiko di mana Interest rate risk is the risk the fair value
nilai wajar arus kas di masa depan akan of future cash flows of a financial
berfluktuasi karena perubahan tingkat instrument will fluctuate because of
suku bunga pasar. Grup terpengaruh change in market interest rates. The
risiko perubahan suku bunga pasar Group’s exposure to the risk of changes in
terutama terkait dengan pinjaman jangka market interest rate related primarily to
pendek dan jangka panjang dengan suku the short-term and long-term loans with
bunga mengambang. floating interest rates.
Grup mengelola risiko ini dengan The Group manages this risk by
mempertahankan komposisi yang tepat maintaining an appropriate mix of floating
antara tingkat suku bunga mengambang and fixed rate of borrowings and entering
dan bunga tetap dan melakukan pinjaman into loan agreement with party which
dari pihak yang dapat memberikan tingkat gives lower interest rate than other banks.
suku bunga yang lebih rendah dari bank
lain.
98
Page 396
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analyses below have been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk kedua instrumen derivatif interest rates for both derivatives and
dan non-derivatif pada akhir periode non-derivative instruments at the end of
pelaporan. Untuk liabilitas tingkat bunga the reporting period. For floating rate
mengambang, analisis tersebut disusun liabilities, the analysis is prepared
dengan asumsi jumlah liabilitas terutang assuming the amount of the liability
pada akhir periode pelaporan itu terutang outstanding at the end of the reporting
sepanjang tahun. Kenaikan atau period was outstanding for the whole year.
penurunan 50 basis poin digunakan ketika A 50 basis point increase or decrease is
melaporkan risiko suku bunga secara used when reporting interest rate risk
internal kepada karyawan kunci dan internally to key management personnel
merupakan penilaian manajemen and represents management's
terhadap perubahan yang mungkin terjadi assessment of the reasonably possible
pada suku bunga. change in interest rates.
Jika suku bunga lebih tinggi/rendah 450 If interest rates had been 450 (2021 50)
(2021: 50) basis poin dan semua variabel basis points higher/lower and all other
lainnya tetap konstan, laba bersih, setelah variables were held constant, net income,
pajak, untuk tahun 2022 dan 2021 akan after tax, for 2022 and 2021 would
turun/naik masing-masing sebesar decrease/increase by Rp90,939 million
Rp90.939 juta dan Rp57,980 juta. Hal ini and Rp57,980 million, respectively. This is
terutama disebabkan oleh eksposur Grup mainly attributable to the Group’s
terhadap suku bunga atas pinjamannya exposure to interest rates on its variable
dengan suku bunga variabel. rate borrowings.
Selain itu, Grup melakukan negosiasi In addition, the Group negotiates for
dalam pinjaman dengan persyaratan yang borrowings with flexible terms to enable it
fleksibel untuk mengelola risiko tingkat to manage the interest rate risk. The
bunga, Grup memiliki kebijakan dalam Group also has a policy of obtaining a low
memperoleh pembiayaan dalam Rupiah interest financing, back to back deposit,
dengan tingkat bunga bank yang rendah, and borrowing with a low margin of
back to back deposito dan pinjaman yang interest and also a flexible loan term,
akan memberikan spread bunga yang enabling the Group to pay the loan if there
kecil serta jangka waktu pinjaman yang is a significant increase in the interest
lebih fleksibel sehingga dapat dilakukan rate.
pelunasan segera apabila tingkat bunga
meningkat tinggi.
Pinjaman terkena dampak risiko suku Borrowings exposed to interest rate risks
bunga termasuk dalam risiko likuiditas are included in liquidity and interest rate
dan tingkat bunga dalam table bagian (v) risk table in section (v) below.
di bawah.
iv. Manajemen risiko kredit iv. Credit risk management
Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan Credit risk refers to the risk that a
gagal dalam memenuhi liabilitas counterparty will default on its contractual
kontraktualnya yang mengakibatkan obligation resulting in a loss to the Group.
kerugian bagi Grup.
Risiko kredit Grup terutama melekat pada The Group’s credit risk is primarily
piutang usaha, simpanan bank, investasi attributed to its trade accounts receivable,
jangka pendek dan investasi lainnya. bank deposits, short-term investments
Risiko kredit pada simpanan bank dan and other investment. Credit risk on bank
investasi jangka pendek diperhitungkan deposits and short-term investments is
minimal karena ditempatkan dengan considered minimal because they are
institusi keuangan terpercaya yang telah placed in credit worthy financial
memiliki catatan yang baik. Investasi lain institutions. Other investments and trade
dan piutang usaha pihak ketiga accounts receivable with third parties are
ditempatkan pada pihak ketiga yang entered with respected and credit worthy
terpercaya dan memiliki catatan yang third parties. The Group’s exposure and its
baik. Eksposur Grup dan counterparties counterparties are continuously monitored
dimonitor secara terus-menerus dan nilai and the aggregate value of transactions
agregat transaksi terkait tersebar di concluded is spread amongst approved
antara counterparties yang telah disetujui. counterparties. Credit exposure is
Eksposur kredit dikendalikan oleh batasan controlled by counterparty limits that are
(limit) counterparty yang direviu dan reviewed and approved by the risk
disetujui oleh komite manajemen risiko management committee annually.
secara tahunan.
99
Page 397
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Risiko kredit pada piutang usaha adalah Credit risk on trade accounts receivable is
risiko bahwa Grup akan mengalami the risk that the Group will incur a loss
kerugian yang timbul dari pelanggan, arising from its customers, clients or
klien atau pihak lawan yang gagal counterparties that fail to discharge their
memenuhi kewajiban kontraktual mereka. contractual obligations. There are no
Tidak ada risiko kredit yang terpusat significant concentrations of credit risk.
secara signifikan. Grup mengelola dan The Group manages and controls this
mengendalikan risiko kredit pada piutang credit risk by setting limits on amount of
usaha dengan menetapkan batasan risk it is willing to accept for individual
jumlah risiko yang dapat diterima untuk customers and by monitoring exposures in
pelanggan individu dan memantau relation to such limits.
eksposur terkait dengan batasan-batasan
tersebut.
Grup melakukan hubungan usaha hanya The Group trades only with recognized
dengan pihak ketiga yang diakui dan and creditworthy third parties. The
kredibel. Manajemen Grup menetapkan Group’s management applies weekly and
peninjauan secara mingguan dan bulanan monthly trade accounts receivable aging
pada umur piutang dan penagihan untuk review and collection to limit, if not
membatasi jika tidak untuk eliminate credit risk. In accordance with
menghilangkan risiko kredit. Sesuai the Group policy, long outstanding
dengan kebijakan manajemen Grup, overdue trade accounts receivable from
media order pelanggan (agensi) akan media order customers (agency) will be
dikenakan status “Hold” untuk yang telah put on to “Hold”.
melewati batas jatuh tempo.
Grup mempunyai jaminan uang terhadap The Group holds cash guarantee from
beberapa piutang usaha individu yang certain individual trade receivables
tercatat sebagai uang muka pelanggan which are recorded as customers deposits
dalam liabilitas jangka pendek. Pada in current liabilities. As of December 31,
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 2022 and 2021, respectively, represent its
telah sesuai dengan nilai wajar yang fair value, which serves as credit risk
merupakan jaminan untuk resiko kredit. enhancement.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan As of December 31, 2022 and 2021, the
2021, Grup memiliki aset keuangan Group has other financial assets classified
lainnya yang diklasifikasikan sebagai as FVTPL and AFS. Other financial assets
FVTPL dan AFS. Aset keuangan lainnya at FVTPL are mostly in the form of mutual
FVTPL sebagian besar berupa reksadana funds which are managed by a related
yang dikelola oleh pihak berelasi yang party investment management with high
merupakan manajemen investasi dengan credit ratings from international credit
peringkat kredit tinggi yang dinilai oleh rating agencies, therefore, it has not
lembaga pemeringkat kredit internasional, raised significant exposure to credit risk.
sehingga tidak menimbulkan eksposur The Group also has other financial assets
risiko kredit yang signifikan. Grup juga at FVTPL in the form of equity securities
memiliki aset keuangan lainnya FVTPL held for trading and other financial assets
berupa efek diperdagangkan dan aset AFS in the form of convertible bonds and
keuangan lainnya AFS berupa obligasi mandatory exchangeable bond which
konversi dan obligasi wajib tukar, dimana placements are carried out with the
penempatannya dilakukan dengan approval of the Board of Directors and
persetujuan dari Dewan Direksi dan executed in accordance with the existing
dijalankan sesuai dengan peraturan yang regulations in general. Management also
ada pada umumnya. Manajemen juga actively monitors the progress of credit
berperan aktif untuk memantau history and does not expect the
perkembangan riwayat kreditnya dan counterparty to fail to meet its obligations.
tidak mengharapkan counterparty gagal Furthermore, other financial assets arising
memenuhi kewajibannya. Selanjutnya, are continuously monitored to minimize
aset keuangan lainnya yang timbul the exposure to credit risks.
dimonitor terus-menerus untuk
mengurangi eksposur risiko kredit.
Selanjutnya untuk menghindari kegagalan Further to avoid payment failure from the
pembayaran dari sisi pelanggan, Grup customer's side, the Group optimizes the
mengoptimalkan penggunaan use of payment by credit card and auto-
pembayaran dengan kartu kredit dan debit payment facility from bank to
fasilitas pembayaran auto-debet dari bank generate automatic payment. The Group
untuk menghasilkan pembayaran also has a Reminder Team under the
otomatis. Grup juga memiliki Reminder Collection Department to help reminding
Team yang berada di bawah Departemen the customers of their periodic payment
Collection untuk membantu obligation.
mengingatkan pelanggan atas kewajiban
pembayaran berkala mereka.
100
Page 398
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan konsolidasian setelah dikurangi recorded in the consolidated financial
dengan cadangan kerugian penurunan statements, net of any allowance for
nilai mencerminkan eksposur Grup losses represents the Group’s exposure to
terhadap risiko kredit. credit risk.
v. Manajemen risiko likuiditas v. Liquidity risk management
Risiko likuiditas didefinisikan sebagai Liquidity risk is defined as the risk when
risiko saat posisi arus kas Grup the cash flow position of the Group
menunjukkan bahwa pendapatan jangka indicates that the short-term revenue is
pendek tidak cukup menutupi not enough to cover the short-term
pengeluaran jangka pendek. expenditures.
Industri media adalah industri yang cash Media industry is a cash intensive industry
intensive dan mensyaratkan tersedianya and requires the availability of significant
dana yang signifikan setiap saat. Risiko funds every time. Liquidity risk in the
likuiditas dalam industri media di media industry in Indonesia could arise
Indonesia bisa timbul karena adanya because of mismatch between cash
ketidakcocokan antara penerimaan uang receipts from customers (agency) and
dari pelanggan (agensi) dan pembayaran payments for the purchase or production
atas pembelian atau memproduksi of the programs.
program.
Tanggung jawab utama untuk manajemen Ultimate responsibility for liquidity risk
risiko likuiditas terletak pada dewan management rests with the board of
direksi, yang telah membentuk kerangka directors, which has established an
kerja manajemen risiko likuiditas yang appropriate liquidity risk management
sesuai untuk manajemen Grup dan framework for the management of the
pendanaan jangka pendek, menengah Group’s short, medium and long-term
dan jangka panjang dan persyaratan funding and liquidity management
manajemen likuiditas. Grup mengelola requirements. The Group manages
risiko likuiditas dengan memelihara liquidity risk by maintaining adequate
cadangan yang memadai, fasilitas reserves, banking facilities and reserve
perbankan dan fasilitas pinjaman borrowing facilities, by continuously
cadangan, dengan terus memantau arus monitoring forecast and actual cash flows,
kas prakiraan dan aktual, dan dengan cara and by matching the maturity profiles of
mencocokkan profil jatuh tempo aset dan financial assets and liabilities.
liabilitas keuangan.
Dalam mengelola risiko likuiditas, Grup In managing liquidity risk, the Group
secara prudent memantau dan menjaga prudently monitors and maintains a level
tingkat kas dan setara kas yang dianggap of cash equivalents deemed adequate to
memadai untuk membiayai operasional finance the Group’s operations and to
Grup dan untuk mengatasi dampak dari mitigate the effects of fluctuation in cash
fluktuasi arus kas. Grup juga secara rutin flows. The Group also regularly evaluates
mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus the projected and actual cash flows,
kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo including its loan maturity profiles, and
utang jangka panjang mereka, dan terus continuously assesses conditions in the
menelaah kondisi pasar keuangan untuk financial markets for opportunities to
mengambil inisiatif penggalangan dana. pursue fund raising intiatives.
Tabel risiko likuiditas dan suku bunga Liquidity and interest risk tables
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo The following table detail the Group’s
kontrak untuk liabilitas keuangan non- remaining contractual maturity for its non-
derivatif dengan periode pembayaran derivative financial liabilities with agreed
yang disepakati Grup. Tabel telah disusun repayment periods. The tables has been
berdasarkan arus kas yang didiskontokan drawn up based on the undiscounted cash
dari liabilitas keuangan berdasarkan flows of financial liabilities based on the
tanggal terawal di mana Grup dapat earliest date on which the Group can be
diminta untuk membayar. Tabel required to pay. The table includes both
mencakup arus kas bunga dan pokok. interest and principal cash flows. To the
Sepanjang arus bunga tingkat extent that interest flows are floating rate,
mengambang jumlah tidak didiskontokan the undiscounted amount is derived from
berasal dari kurva suku bunga pada akhir interest rate curves at the end of the
periode pelaporan. Jatuh tempo kontrak reporting period. The contractual maturity
didasarkan pada tanggal terawal dimana is based on the earliest date on which the
Grup mungkin akan diminta untuk Group may be required to pay.
membayar.
101
Page 399
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
31 Desember/December 31 , 2022
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Di atas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years Above 5 years Total
%
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha 270.952 232.977 236.772 - - 740.701 Trade accounts payable
Utang lain-lain 76.120 169.682 56.323 - - 302.125 Other accounts payable
Biaya masih harus dibayar 6.486 7.492 2.749 - - 16.727 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang LIBOR + margin - 197.202 482.794 1.690.895 - 2.370.891 Long-term loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Pinjaman jangka pendek 3,5% - 12,5% 213.343 1.024.589 - - - 1.237.932 Short-term loans
Pinjaman jangka panjang 1,5% - 12% 1.127 4.441 395.611 1.246.700 87.848 1.735.727 Long-term loans
Liabilitas sewa/ 7,5% - 13,5% 2.958 9.870 18.597 26.370 - 57.795 Lease liabilities/
liabilitas sewa pembiayaan Finance lease obligations
Utang obligasi - bersih 11% - 12% 16.193 32.386 1.183.847 708.535 - 1.940.961 Bonds payable - net
Utang sukuk Ijarah - bersih 11% - 12% 5.658 21.315 568.927 451.213 - 1.047.113 Sukuk Ijarah payable - net
Jumlah 592.837 1.699.954 2.945.620 4.123.713 87.848 9.449.972 Total
31 Desember/December 31 , 2021
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Di atas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years Above 5 years Total
%
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha 215.128 121.934 514.621 4.608 - 856.291 Trade accounts payable
Utang lain-lain 44.626 209.825 192.702 - - 447.153 Other accounts payable
Biaya masih harus dibayar 50.763 15.432 6.440 7.988 - 80.623 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Pinjaman jangka panjang LIBOR + margin 1.696 388.059 1.843.242 1.445.112 181.245 3.859.354 Long-term loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Pinjaman jangka pendek 3,5% - 12,5% - - 976.326 - - 976.326 Short-term loans
Pinjaman jangka panjang 1,5% - 12% 44 11.691 612.376 534.910 - 1.159.021 Long-term loans
Liabilitas sewa/ 7,5% - 13,5% 619 4.003 22.255 32.071 - 58.948 Lease liabilities/
liabilitas sewa pembiayaan Finance lease obligations
Utang obligasi - bersih 11% - 12% 17.132 51.396 1.599.233 475.432 11.619 2.154.812 Bonds payable - net
Utang sukuk Ijarah - bersih 11% - 12% 4.783 14.348 538.105 51.399 55 608.690 Sukuk Ijarah payable - net
Jumlah 334.791 816.688 6.305.300 2.551.520 192.919 10.201.218 Total
Tabel berikut merinci ekspektasi jatuh The following table details the Group’s
tempo untuk aset keuangan non-derivatif expected maturity for its non-derivative
Grup. Tabel disusun berdasarkan jatuh financial assets. The table has been drawn
tempo kontrak tak terdiskonto dari aset up based on the undiscounted contractual
keuangan termasuk bunga yang akan maturities of the financial assets including
diperoleh dari aset tersebut. interest that will be earned on those
Dicantumkannya informasi aset keuangan assets. The inclusion of information on
non-derivatif diperlukan dalam rangka non-derivative financial assets is
untuk memahami manajemen risiko necessary in order to understand the
likuiditas Grup dimana likuiditas dikelola Group liquidity risk management as the
atas dasar aset dan liabilitas bersih. liquidity is managed on a net asset and
liability basis.
31 Desember/December 31, 2022 31 Desemb
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Diatas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
%
Tanpa bunga Non-interest bearing
Kas 6.225 - - - - 6.225 Cash on hand
Piutang usaha 1.943.829 1.437.930 124.373 - - 3.506.132 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain - lancar 28.365 466.085 - - - 494.450 Other accounts receivable - current
Aset keuangan lainnya - lancar - 79.123 190.918 - - 270.041 Other financial assets - current
Aset keuangan lainnya - tidak lancar - - - 826.887 - 826.887 Other financial assets - non-current
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Bank 2,25% 691.350 - - - - 691.350 Bank
Bank yang dibatasi penggunaannya 5,25% - 5,50% - - 50.073 27.180 - 77.253 Restricted cash in bank
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Deposito berjangka 0,25% - 4,60% - 725.353 - - - 725.353 Time deposits
Jumlah 2.669.769 2.708.491 365.364 854.067 - 6.597.691 Total
31 Desember/December 31, 2021 31 Desemb
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Diatas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
%
Tanpa bunga Non-interest bearing
Kas 7.674 - - - - 7.674 Cash on hand
Piutang usaha 1.545.181 1.703.503 110.498 - - 3.359.182 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain - lancar 250.289 339.823 15.125 - - 605.237 Other accounts receivable - current
Aset keuangan lainnya - lancar - - 321.269 - - 321.269 Other financial assets - current
Aset keuangan lainnya - tidak lancar - - - 979.902 - 1.961.248 Other financial assets - non-current
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Bank 2,25% 781.442 - - - - 781.442 Bank
Bank yang dibatasi penggunaannya 5,25% - 5,75% - - 75.899 64.161 - 140.060 Restricted cash in bank
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Deposito berjangka 0,75% - 8,50% - 625.277 1.444 - - 626.721 Time deposits
Jumlah 2.584.586 2.668.603 524.235 1.044.063 - 7.802.833 Total
102
Page 400
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
Jumlah yang dicakup di atas untuk The amounts included above for variable
instrumen suku bunga variabel untuk interest rate instruments for non-
liabilitas keuangan non-derivatif harus derivative financial liabilities is subject to
berubah jika perubahan suku bunga change if changes in variable interest rates
variabel berbeda dengan estimasi suku differ to those estimates of interest rates
bunga yang ditentukan pada akhir periode determined at the end of the reporting
pelaporan. period.
Grup memiliki akses ke fasilitas The Group has access to financing facilities
pembiayaan yang tidak terpakai pada which were unused at the end of the
akhir periode pelaporan. Grup berharap reporting period. The Group expects to
untuk memenuhi kewajiban lainnya dari meet its other obligations from operating
arus kas operasi dan hasil jatuh tempo cash flows and proceeds of maturing
aset keuangan. financial assets.
vi. Manajemen Risiko Modal vi. Capital Risk Management
Tujuan utama Grup mengelola risiko The primary objective of the Group to
modal adalah untuk memastikan manage capital risk is to ensure that it
pemeliharaan rasio modal yang sehat maintains healthy capital ratios in order to
untuk mendukung usaha, melanjutkan support its business, continue as going
keberlangsungan hidup, selain concern, in addition to maximizing the
memaksimalkan keuntungan para profits of the shareholders through the
pemegang saham melalui optimalisasi optimization of the balance of debt and
saldo utang dan ekuitas. Struktur modal equity. The Group's capital structure
Grup terdiri dari pinjaman dan ekuitas consists of debts and equity shareholders
pemegang saham induk. of the holding.
Grup mengelola struktur permodalan dan The Group maintains the capital structure
melakukan penyesuaian, bila diperlukan, and applies some changes according to
berdasarkan perubahan kondisi ekonomi. changes in economic condition, if needed.
Untuk memelihara dan menyesuaikan In order to maintain and adjust the capital
struktur permodalan, Grup dapat structure, the Group can adjust dividends
menyesuaikan pembayaran dividen paid to shareholders, capital return to
kepada pemegang saham, pengembalian shareholders, or issue new shares. There
modal kerja kepada pemegang saham are no changes in objectives, policies, and
atau menerbitkan saham baru. Tidak ada processes for capital risk management in
perubahan atas tujuan, kebijakan maupun 2021 and 2020.
proses untuk manajemen risiko modal
pada tahun 2021 dan 2020.
Manajemen Perusahaan secara berkala The management of the Company
melakukan reviu struktur permodalan periodically reviews the Group's capital
Grup. Sebagai bagian dari review ini, structure. As part of this review, the
manajemen mempertimbangkan biaya management considers the cost of capital
permodalan dan risiko yang berhubungan. and related risk.
Kebijakan Grup adalah tetap The Group’s policy is to maintain a healthy
mempertahankan struktur permodalan capital structure in order to secure finance
yang sehat untuk mengamankan akses at a reasonable cost.
terhadap pendanaan pada biaya yang
wajar.
Gearing ratio pada tanggal The gearing ratio as of December 31,
31 Desember 2022 dan 2021 adalah 2022, and 2021 are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2022 2021
Pinjaman 7.701.048 8.291.845 Debt
Kas dan bank 1.376.904 1.365.040 Cash on hand and in banks
Pinjaman - bersih 6.324.144 6.926.805 Net debt
Ekuitas 26.648.917 23.878.106 Equity
Rasio pinjaman - bersih
terhadap modal 23,73% 28,20% Net debt to equity ratio
103
Page 401
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
54. PENGUKURAN NILAI WAJAR 54. FAIR VALUE MEASUREMENTS
Nilai wajar instrumen keuangan yang dicatat pada Fair value of financial instruments carried at
biaya perolehan diamortisasi amortized cost
Nilai tercatat aset dan liabilitas keuangan dicatat The carrying amount of financial assets and
sebesar biaya perolehan diamortisasi dalam financial liabilities recorded at amortized cost in the
laporan keuangan konsolidasian mendekati nilai consolidated financial statements approximate
wajarnya karena bersifat jangka pendek atau their fair values because of their short-term
menggunakan tingkat suku bunga pasar. maturities or they carry market interest rates.
Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan untuk Valuation techniques and assumptions applied for
tujuan pengukuran nilai wajar the purposes of measuring fair value
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan The fair values of financial assets and financial
ditentukan sebagai berikut: liabilities are determined as follows:
• Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas • The fair values of financial assets and financial
keuangan dengan syarat dan kondisi standar liabilities with standard terms and conditions
dan diperdagangkan di pasar aktif ditentukan and traded on active liquid markets are
dengan mengacu pada harga pasar. determined with reference to quoted market
prices.
• Nilai wajar instrumen derivatif dihitung • The fair values of derivative instruments are
menggunakan harga kuotasian. Bila harga calculated using quoted prices. Where such
tersebut tidak tersedia, analisis arus kas prices are not available, a discounted cash flow
diskonto dilakukan dengan menggunakan analysis is performed using the applicable yield
kurva hasil yang berlaku selama instrumen curve for the duration of the instruments for
untuk non-opsional derivatif, dan model harga non-optional derivatives, and option pricing
opsi untuk derivatif opsional. Kontrak valuta models for optional derivatives. Foreign
berjangka mata uang asing diukur dengan currency forward contracts are measured using
menggunakan kurs kuotasi dan kurva yield quoted forward exchange rates and yield
yang berasal dari suku bunga kuotasi curves derived from quoted interest rates
mencocokkan jatuh tempo kontrak. Swap suku matching maturities of the contracts. Interest
bunga diukur pada nilai kini dari arus kas masa rate swaps are measured at the present value
depan yang diestimasi dan didiskontokan of future cash flows estimated and discounted
berdasarkan kurva imbal hasil yang berasal based on the applicable yield curves derived
dari suku bunga kuotasi. from quoted interest rates.
• Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas • The fair values of other financial assets and
keuangan lainnya (tidak termasuk yang financial liabilities (excluding those described
dijelaskan di atas) ditentukan sesuai dengan above) are determined in accordance with
model penentuan harga yang berlaku umum generally accepted pricing models based on
berdasarkan analisis discounted cash flow discounted cash flow analysis using prices from
menggunakan harga dari transaksi pasar yang observable current market transactions and
dapat diamati saat ini dan kutipan dealer untuk dealer quotes for similar instruments.
instrumen sejenis.
Secara khusus, asumsi signifikan yang digunakan Specifically, significant assumptions used in
dalam menentukan nilai wajar dari aset dan determining the fair value of the following financial
liabilitas keuangan ditetapkan di bawah ini: assets and liabilities are set out below:
Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan posisi Fair value measurement hierarchy of the Group’s
keuangan konsolidasian assets and liabilities
Tabel berikut ini merangkum nilai tercatat dan nilai The following tables summarize the carrying
wajar aset dan liabilitas, yang dianalisis antara amounts and fair values of the assets and liabilities,
keduanya serta nilai wajar didasarkan pada: analyzed among those whose fair value is based on:
• Level 1 pengukuran nilai wajar adalah yang • Level 1 fair value measurements are those
berasal dari harga kuotasian (tanpa derived from quoted prices (unadjusted) in
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau active markets for identical assets or liabilities;
liabilitas yang identik;
• Level 2 pengukuran nilai wajar adalah yang • Level 2 fair value measurements are those
berasal dari input selain harga kuotasian yang derived from inputs other than quoted prices
termasuk dalam Level 1 yang dapat included within Level 1 that are observable for
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik the asset or liability, either directly (i.e. as
secara langsung (misalnya harga) atau secara prices) or indirectly (i.e. derived from prices);
tidak langsung (misalnya deviasi dari harga); and
dan
104
Page 402
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
• Level 3 pengukuran nilai wajar adalah yang • Level 3 fair value measurements are those
berasal dari teknik penilaian yang mencakup derived from valuation techniques that include
input untuk aset atau liabilitas yang bukan inputs for the asset or liability that are not
berdasarkan data pasar yang dapat based on observable market data
diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
Jumlah/
31 Desember 2022 Level 1 Level 2 Level 3 Total December 31, 2022
Aset keuangan lainnya - lancar 270.041 - - 270.041 Other financial assets - current
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 1.444 - - 1.444 Other financial assets - non current
Jumlah 271.485 - - 271.485 Total
Jumlah/
31 Desember 2021 Level 1 Level 2 Level 3 Total December 31, 2021
Aset keuangan lainnya - lancar 321.269 - - 321.269 Other financial assets - current
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 1.444 - 130.859 132.303 Other financial assets - non current
Jumlah 322.713 - 130.859 453.572 Total
Tidak ada transfer antara Tingkat 1 dan 2 pada There were no transfers between Level 1 and 2
periode berjalan. during the period.
55. PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 55. RESTATEMENT OF THE FINANCIAL
STATEMENT
Perusahaan telah mengubah dan menyajikan The Company has amended and restated its
kembali laporan keuangan konsolidasian untuk consolidated financial statements for the year
tahun yang berakhir 31 Desember 2021 ended December 31, 2021 due to subsidiary of
dikarenakan entitas anak dari MSIN melakukan MSIN restated land for development account. The
penyajian kembali akun tanah untuk following is a summary of the adjustment and
pengembangan. Berikut ringkasan terkait dengan changes to disclosures in the Company’s amended
penyesuaian dan perubahan pengungkapan dalam and restated financial statements for the year
laporan keuangan Perusahaan yang diubah dan ended December 31, 2021:
disajikan kembali untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2021:
a. Perubahan pengungkapan pada akun tanah a. Amended disclosure on land for development
untuk pengembangan (Catatan 19) (Note 19)
b. Perubahan pengungkapan pada akun b. Amended disclosure on non-controlling
kepentingan non-pengendali (Catatan 36) interests (Note 36)
Ikhtisar angka-angka sebagaimana dilaporkan The summary of previously reported figures,
sebelumnya, penyesuaian dan angka-angka adjustments and figures after restatement are as
setelah penyajian kembali adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/
Desember 31, 2021
Catatan/ Sebelum/ Sesudah/
Notes Before After
LAPORAN POSISI KEUANGAN: STATEMENT OF FINANCIAL POSITION:
Aset tidak lancar Non-current assets
Tanah untuk pengembangan 19 780.364 92.743 Land for development
Ekuitas Equity
Ekuitas yang diatribusikan Equity attributable to the
kepada pemilik entitas induk owners for the Company
Komponen ekuitas lainnya 34 477.640 (104.848) Other components of equity
Kepentingan non-pengendali 36 10.538.666 10.433.533 Non-controlling interests
56. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 56. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
Pada tanggal 20 Maret 2023, Perusahaan telah On March 20, 2023, the Company has signed Deed
menandatangani Akta Pemasukan Dalam Perseroan Inclusion to The Limited Liabilty Company No. 67
No. 67 dari Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta, from Aulia Taufani, S.H., notary in Jakarta, of land
atas tanah dan bangunan senilai Rp801.000 juta and building amounted to Rp801,000 million among
antara Perusahaan, PT MNC Land Tbk dan PT Bank the Company, PT MNC Land Tbk and PT Bank MNC
MNC Internasional Tbk. Internasional Tbk.
105
Page 403
PT GLOBAL MEDIACOM TBK DAN ENTITAS ANAK PT GLOBAL MEDIACOM TBK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIALSTATEMENTS
PADA DAN UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR AS OF AND FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in million Rupiah, unless otherwise stated)
57. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 57. REISSUEANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan Penawaran Umum In relation with the Sustainable Public Offering
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV tahap I dan Global Mediacom Sustainable Bonds IV Stage I and
Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV tahap I, Perusahaan Sustainable Sukuk Ijarah IV Stage I, the Company
telah menerbitkan kembali laporan keuangan has reissued as of and for the year ended December
konsolidasian pada tanggal dan tahun yang berakhir 31, 2022, consolidated financial statements to
pada 31 Desember 2022 untuk disesuaikan dengan conform with the capital market regulations. The
peraturan pasar modal yang berlaku. Perubahan changes are additional information on notes to
tersebut adalah penambahan informasi pada catatan consolidated financial statements number , 6, 7, 9,
atas laporan keuangan nomor 4, 6, 7, 9, 10, 11, 12, 10, 11, 12, 14, 16, 19, 21, 22, 23, 24, 26, 27, 28,
14, 16, 19, 21, 22, 23, 24, 26, 27, 28, 33, 37, 38, 33, 37, 38, 39, 40, 41 and 56.
39, 40, 41 dan 56.
58. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 58. MANAGEMENT’S RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the
konsolidasian dari halaman 1 sampai dengan 106 consolidated financial statements on pages 1 to
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah 106 were the responsibilities of the management,
disetujui oleh Direktur untuk diterbitkan pada and were approved by the Directors and authorized
tanggal 3 Mei 2023. for issue on May 3, 2023.
106
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.