Back to announcement
20230705_BBLD_Perubahan Profesi Penunjang_31337501_lamp2.pdf
Other Text extracted BBLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Jakarta, 19 Juni 2023 Nomor : 16/Ket/Not/VI/2023 Hal — : Surat Keterangan Notaris Kepada Yth, PT Buana Finance Tbk Di Jakarta Selatan Dengan hormat, Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa : PT Buana Finance Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 19 Juni 2023 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 19 Juni 2023 Nomor: 38, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut: Mata Acara Pertama: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tangga! 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “ Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, — Tjahjo & Rekan sesuai laporan nomor 00294/2.1051/AU.1/09/1692-1/1/11/2023 tertanggal 30 Maret 2023 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material. Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawab dan segala tanggungan sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2022, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana. Graha Irama Lt. 6c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Mata Acara kedua: 1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 Perseroan sebesar Rp.87.460.081.005. Selanjutnya dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan, Direksi Perseroan memandang perlu untuk menggunakan laba bersih Perseroan tahun buku 2022 tersebut sebagai berikut : a. Dibagikan sebagai dividen tunai dengan jumlah sebesar Rp.16 per saham atau seluruhnya berjumlah maksimum sebesar Rp. 26.332.736.864 yang akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak sesuai dengan Daftar Pemegang Saham pada tanggal 30 Juni 2023 pukul 16:00 WIB (recording date), dengan ketentuan dividen tunai tersebut dipotong pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. b. Sebesar Rp. 1.000.000.000,- ditetapkan dan dibukukan sebagai cadangan sesuai ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, c. Sedangkan sisanya ditetapkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas. Mata Acara Ketiga: Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, dan menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Imbalan Jasa Audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023. Mata Acara Keempat: 1. Menyetujui menetapkan remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum atau setinggi-tingginya sebesar Rp. 5.000.000.000 gross per tahun dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagiannya: 2. Menyetujui memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi setiap anggota Direksi Perseroan. Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.955
NOTARIS & PPAT FATHIAH HELMI, SH Mata Acara Kelima: 1. Menyetujui Pemberian Persetujuan kepada Perseroan untuk menjaminkan lebih dari 5096 (Lima Puluh Persen) maupun seluruh dari Kekayaan Bersih Perseroan dalam rangka transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur, baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan atau Perusahaan Terkendali, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pasar Modal. 2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jumlah pinjaman yang akan diterima oleh Perseroan: 3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan transaksi sebagaimana tersebut pada angka 1, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal. Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Notaris di Jakarta FATHIAH HELMI, SH Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.