Back to announcement
20230705_BIPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31337089_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BIPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR TBK
PT ASTRINDO NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu,
tanggal 28 Juni 2023 di Sopo Del Office Tower and Lifestyle Center Tower B Lantai 21 dan 22, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10.1-6, Jakarta
Selatan 12950, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT ASTRINDO
NUSANTARA INFRASTRUKTUR Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 17.50 WIB dan RUPSLB dihadiri
oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
Direksi :
- Direktur Utama : Tuan RAYMOND ANTHONY GERUNGAN
- Direktur : Tuan WONG MICHAEL
1
Page 2
Dewan Komisaris :
- Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Tuan ACHMAD WIDJAJA
- Komisaris Independen : Tuan Drs. HERMAWAN CHANDRA
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
➢ Untuk Mata Acara Pertama RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau diwakili oleh Kuasa mereka yang sah yang mewakili lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK No. 15/2020, Keputusan RUPSLB adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
➢ Untuk Mata Acara Kedua RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 huruf a POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat dilangsungkan
apabila dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau diwakili oleh Kuasa mereka yang sah yang mewakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 43
huruf b POJK No. 15/2020, Keputusan RUPSLB adalah sah apabila disetujui lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
2
Page 3
-Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 48.504.218.254
(empat puluh delapan miliar lima ratus empat juta dua ratus delapan belas ribu dua ratus lima puluh empat)saham atau mewakili 76,132%
(tujuh puluh enam koma satu tiga dua persen) dari 63.710.196.917 (enam puluh tiga miliar tujuh ratus sepuluh juta seratus sembilan puluh enam
ribu sembilan ratus tujuh belas) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini.
-Sehingga berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB dapat dilangsungkan dan dapat mengambil keputusan yang sah
dan mengikat untuk seluruh Mata Acara RUPSLB.
C. Mata Acara RUPSLB
1. Pemberian Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) atas
rencana pinjaman entitas anak Perseroan; dan
2. Persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan Perseroan bila
diperlukan, sesuai dengan pasal 102 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
D. Kesempatan Tanya Jawab
3
Page 4
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPSLB. Tidak ada pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada Mata
Acara RUPSLB.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
F. Keputusan RUPSLB
Mata Acara Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
4
Page 5
RUPSLB disetujui Sebanyak 46.850.421.962 (empat Sebanyak 200.700 (dua ratus ribu Sebanyak 1.653.796.292 (satu
dengan suara terbanyak puluh enam miliar delapan ratus tujuh ratus) saham. miliar enam ratus lima puluh tiga
lima puluh juta empat ratus dua -Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 juta tujuh ratus sembilan puluh
puluh satu ribu sembilan ratus ayat 2 angka (8) dan angka (9) enam ribu dua ratus sembilan puluh
enam puluh dua) saham atau Anggaran Dasar Perseroan dua) saham atau 3,409% (tiga koma
96,590% (sembilan puluh enam disebutkan bahwa Pemegang Saham empat nol sembilan persen) dari
koma lima sembilan nol persen) yang hadir dalam RUPSLB namun jumlah suara yang sah dan dihitung
dari jumlah suara yang sah dan tidak mengeluarkan suara (abstain) dalam RUPSLB.
dihitung dalam RUPSLB. dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Memberikan Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate
Pertama RUPSLB Guarantee) atas rencana pinjaman entitas anak Perseroan.
Mata Acara Kedua RUPSLB
5
Page 6
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPSLB disetujui Sebanyak 46.850.421.962 (empat Sebanyak 200.700 (dua ratus ribu Sebanyak 1.653.796.292 (satu
dengan suara terbanyak puluh enam miliar delapan ratus tujuh ratus) saham. miliar enam ratus lima puluh tiga
lima puluh juta empat ratus dua -Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 juta tujuh ratus sembilan puluh
puluh satu ribu sembilan ratus ayat 2 angka (8) dan angka (9) enam ribu dua ratus sembilan puluh
enam puluh dua) saham atau Anggaran Dasar Perseroan dua) saham atau 3,409% (tiga koma
96,590% (sembilan puluh enam disebutkan bahwa Pemegang Saham empat nol sembilan persen) dari
koma lima sembilan nol persen) yang hadir dalam RUPSLB namun jumlah suara yang sah dan dihitung
dari jumlah suara yang sah dan tidak mengeluarkan suara (abstain) dalam RUPSLB.
dihitung dalam RUPSLB. dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
6
Page 7
Keputusan Mata Acara Memberikan persetujuan untuk mengalihkan atau menjadikan jaminan hutang atas seluruh atau
Kedua RUPSLB sebagian besar kekayaan Perseroan bila diperlukan, sesuai dengan pasal 102 Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 18.00 WIB.
Jakarta, 4 Juli 2023
DIREKSI PERSEROAN
7
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2023 · 17:50– |
| Present | 48,504,218,254 (76.13%) |
| Chair | — |
Agenda 96
approved
For
46,850,421,962
—
Against
1,653,796,292
3.41%
Abstain
200,700
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
258 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '3.409',
'seq': 96,
'title': 'RUPSLB disetujui Sebanyak dengan suara terbanyak puluh '
'lima puluh enam 96,590% koma',
'votes_abstain': '200700',
'votes_against': '1653796292',
'votes_for': '46850421962'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '76.132',
'shares_present': '48504218254',
'shares_total_voting': '63710196917',
'time_start': '17:50:00'}