Skip to content
Back to announcement

20230704_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31336800_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 075/CORP/9981/VII/23                                            Jakarta, 4 Juli 2023

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710

U.p     : Bapak Inarno Djajadi
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal         : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                  Transaksi Benturan Kepentingan

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu
perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi
   Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan dan PT Acset Indonusa Tbk (“ACSET”), anak
   perusahaan Perseroan yang dimiliki secara tidak langsung, telah menandatangani
   Perjanjian Pinjaman (“Perjanjian”) (selanjutnya disebut “Transaksi”).

      Berdasarkan Perjanjian tersebut Perseroan memberikan pinjaman kepada ACSET sebesar
      maksimum Rp325.000.000.000 dalam bentuk fasilitas bergulir (revolving) (“Pinjaman”)
      yang akan digunakan oleh ACSET sebagai modal kerja (working capital), khususnya
      pelaksanaan proyek-proyek baru yang akan dilakukan oleh ACSET.

      Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
      a. Bunga                        : JIBOR + 1,5 % p.a. (per annum)
      b. Sifat                        : fasilitas berputar (revolving)
      c. Periode Ketersediaan Dana : 36 bulan sejak tanggal Perjanjian

2. Hubungan antara Para Pihak
   Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan ACSET ditunjukkan dari kepemilikan saham
   tidak langsung Perseroan pada ACSET dan kesamaan manajemen pada saat dilakukannya
   Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:



                                             1
Page 2
    a. Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan
       dan ACSET:

                  Perseroan
                100%


               PT Karya Supra                                  Publik
                  Perkasa
                                                                   17,83%
              82,17%



                                           ACSET


    b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan dan ACSET pada saat dilakukannya
       Transaksi:
            Nama
                                    Direksi                       Dewan Komisaris
         Perusahaan
         Perseroan     Presiden Direktur: Frans Kesuma    -
                       Direktur: Idot Supriadi
                       Direktur: Iwan Hadiantoro
         ACSET         Presiden Direktur: Idot Supriadi   Presiden Komisaris: Frans Kesuma
                                                          Komisaris: Iwan Hadiantoro

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan
   dengan dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi
   Secara bisnis bagi Perseroan akan lebih menguntungkan apabila ACSET mendapatkan
   Pinjaman ini, dibandingkan bila Perseroan harus menyimpan dana kasnya di bank dengan
   rate deposito bank pada saat ini.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
   Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
   bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan
   atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan
   Transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.




                                              2
Page 3
5. Informasi Tambahan
   a. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi yang wajar, sebagaimana didukung oleh
      laporan penilai independen yaitu KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan sebagai
      penilai independen tertanggal 19 Juni 2023.

        Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan penilai
        independen KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan; dan (ii) salinan laporan penilai
        independen dari KJPP Desmar, Susanto, Salman dan Rekan sebagai penilai independen
        tertanggal 19 Juni 2023.

     b. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
        dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
        independen.

     c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi
        Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK No. 17/2020") karena nilai
        Pinjaman ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan
pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020.


Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas
perhatian dan kerja samanya.

Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia




                                               3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published4 Jul 2023
Pages3
Characters5,478
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1012 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result