Skip to content
Back to announcement

20230704_MGLV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336883_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MGLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
        PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK

                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
                        (“PERSEROAN”)


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 30 Juni 2023;
     Waktu        : 09.16’ BBWI s/d 10.04’ BBWI;
     Tempat       : Hotel Kuretakeso Kemang
                    Jl. Bangka Raya No. 7 A, RW. 7, Kel. Pela Mampang,
                    Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah
                    Khusus Ibukota Jakarta, 12730.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2022;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2022.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2023.
     5. Perubahan Pasal 3 Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
         Perseroan.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini



                                   1
Page 2
          PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     - Komisaris Utama         : Bapak KEVIN RAHARDJA;
     - Komisaris               : Nyonya SRI RAHAYU.

     DIREKSI:
     - Direktur                : Bapak ANDRY MULYONO.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.499.999.900 saham, yang merupakan 78,7450% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.
E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.
G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat 49 Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H.   Hasil pemungutan suara:
     Pada saat pengambilan keputusan setiap mata acara Rapat yang
     diusulkan, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang
     saham yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan
     suara abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.


                                   2
Page 3
          PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2022;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2022.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menetapkan penggunaan Laba Komprehensif Perseroan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yaitu sebesar
     Rp 15.567.841.933,- untuk pengembangan usaha Perseroan dan
     memperkuat struktur permodalan sehingga dengan demikian tidak ada
     dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2023, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

     1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
          mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, kepada Dewan
          Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
          berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
          ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
          Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan
          usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai
          dan memiliki Independensi.



                                    3
Page 4
     PT. PANCA ANUGRAH WISESA TBK
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 ayat 1 dan 2 Anggaran
   Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
   Usaha Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan
   menambah kegiatan usaha Perseroan, yaitu perdagangan eceran
   marmer dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
   antara lain di Perdagangan Eceran Genteng, Batu Bata, Ubin dan
   sejenisnya, dari Tanah Liat, Kapur, Semen atau Kaca.
2. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan
   untuk menyesuaikan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
   Perseroan sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha
   Perseroan, dengan ketentuan kelompok bidang usaha
   sebagaimana dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat
   Statistik tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang
   berlaku saat ini.
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
   hasil keputusan mata acara Rapat yang kelima ini kedalam akta
   Notaris tersendiri, termasuk memohon persetujuan perubahan
   Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada instansi yang
   berwenang, antara lain pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau
   tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk
   diperolehnya persetujuan perubahan Anggaran Dasar tersebut,
   termasuk merubah izin usaha Perseroan, mengajukan,
   menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya,
   memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala tindakan
   yang diperlukan dalam rangka penambahan kegiatan usaha
   Perseroan tersebut, tidak ada yang dikecualikan.
                       Jakarta, 4 Juli 2023
                PT PANCA ANUGRAH WISESA Tbk
                       Direksi Perseroan




                              4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published4 Jul 2023
Pages4
Characters9,364
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2023 · –
Present1,499,999,900 (78.75%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 316 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.7450',
 'shares_present': '1499999900',
 'venue': 'Hotel Kuretakeso Kemang Jl. Bangka Raya No. 7 A, RW. 7, Kel. Pela '
          'Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus '
          'Ibukota Jakarta, 12730. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result