Skip to content
Back to announcement

20230704_KINO_Informasi Transaksi Afiliasi_31336440_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review KINO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
               SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
               KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                          Kantor Cabang Jakarta
               Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                        Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
               Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                         Jl. Rawajati Timur, Pancoran
               Penilai Properti dan Bisnis                                           Jakarta Selatan 12750
                                                                                T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                          E ocky@srr.co.id
                                                                          Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                 Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




        No. : 00305/2.0059-02/BS/04/0457/1/VI/2023                                    27 Juni 2023



        Kepada Yth.

        PT KINO INDONESIA Tbk
        Kino Tower Lt. 17
        Jl. Jalur Sutera Boulevard No. 01
        Alam Sutera
        Panunggangan Timur, Pinang
        Tangerang 15143 - Banten

        U.p. : Direksi

        Hal : Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi




        Dengan hormat,

        Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
        (KJPP) Suwendho Rinaldy & Rekan (“SRR” atau “kami”), oleh manajemen PT Kino
        Indonesia Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
        atas kewajaran rencana aksi korporasi Perseroan, yaitu rencana pembelian aset tetap
        milik PT Kino Food Indonesia (“KFI”), entitas anak Perseroan yang dimiliki 80,40%
        oleh Perseroan, yang berupa mesin-mesin dan peralatan, inventaris pabrik, dan
        kendaraan bermotor (“Aset Tetap Eksisting KFI”) dan mesin-mesin baru dalam
        pemesanan (“Mesin Baru KFI”) sesuai dengan surat penawaran kami
        No. 230531.001/SRR-JK/SPN-F/KINO/EH tanggal 31 Mei 2023 yang telah disetujui
        oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi berdasarkan
        Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 yang
        terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
        dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-
        05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 24 Mei 2023 (Penilai Bisnis), menyampaikan pendapat
        kewajaran (fairness opinion) atas rencana pembelian Aset Tetap Eksisting KFI dan
        Mesin Baru KFI (“Aset Tetap KFI”).




   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                           1
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 2
        LATAR BELAKANG

        Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
        company) yang didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Perseroan
        bergerak dalam bidang industri makanan, minuman, obat-obatan, dan perawatan tubuh.
        Perseroan berkantor pusat di Kino Tower Lantai 17, Jl. Jalur Sutera Boulevard No. 01,
        Alam Sutera, Tangerang 15143, dengan nomor telepon (021) 80821100, nomor
        faksimile (021) 80821123, alamat email corsec@kino.co.id, dan alamat website
        www.kino.co.id.

        Sehubungan dengan pengembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang,
        Perseroan   akan     melaksanakan rencana pembelian   Aset  Tetap   KFI
        (“Rencana Transaksi”).

        Sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, pada tanggal 30 Juni 2023
        Perseroan dan KFI akan menandatangani akta jual beli Aset Tetap KFI (“AJB Aset”).
        Dalam draft AJB Aset disebutkan bahwa Perseroan akan membeli Aset Tetap KFI
        dengan harga sebesar Rp 22.106.026.000,00. Berdasarkan informasi dari manajemen
        Perseroan, harga Rencana Transaksi sebesar Rp 22.106.026.000,00 terdiri dari harga
        pembelian Aset Tetap Eksisting KFI sebesar Rp 18.288.490.000,00 dan harga pembelian
        Mesin Baru KFI sebesar Rp 3.817.536.000,00.

        Berdasarkan keterangan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan
        transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan OJK (POJK)
        No. 42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”
        (“POJK 42/2020”), mengingat bahwa KFI merupakan entitas anak Perseroan yang
        sahamnya dimiliki Perseroan sebesar 80,40%.

        Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
        bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana
        didefinisikan dalam POJK 42/2020.

        Selanjutnya, manajemen Perseroan juga menjelaskan bahwa Rencana Transaksi bukan
        merupakan     transaksi   material   sebagaimana   didefinisikan  dalam     POJK
        No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
        Utama” (“POJK 17/2020”), mengingat bahwa harga pembelian Aset Tetap KFI dalam
        pelaksanaan Rencana Transaksi, yaitu Rp 22.106.026.000,00, merupakan 1,44% dari
        nilai buku ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
        untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh
        Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan
        (“KNMTR”), yaitu sebesar Rp 1.533.820.300.426,00.




   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               2
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 3
        Untuk transaksi yang tergolong dalam transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
        adanya pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi (“Pendapat Kewajaran”) yang
        disusun oleh penilai.

        Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-
        ketentuan yang diatur dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk SRR sebagai
        penilai independen untuk menyusun Pendapat Kewajaran.


        STATUS PENILAI

        Penilai Publik Heribertus Eri Hestiyanto merupakan penilai independen yang bernaung
        dalam SRR berdasarkan Izin Penilai Publik No. B-1.16.00457 dengan kualifikasi
        Penilaian Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan
        STTD Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 24
        Mei 2023 (Penilai Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif
        tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan
        sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.


        PEMBERI TUGAS

        Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

        Nama            : PT Kino Indonesia Tbk
        Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
        Alamat          : Kino Tower Lantai 17, Jl. Jalur Sutera Boulevard No. 01, Alam
                          Sutera, Tangerang 15143
        Bidang usaha    : Bidang industri makanan, minuman, obat-obatan, dan perawatan
                          tubuh
        Nomor telepon : (021) 80821100
        Nomor faksimile : (021) 80821123
        Alamat email    : corsec@kino.co.id
        Alamat website : www.kino.co.id


        PENGGUNA LAPORAN

        Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
        Nama             : PT Kino Indonesia Tbk
        Bentuk usaha     : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
        Alamat           : Kino Tower Lantai 17, Jl. Jalur Sutera Boulevard No. 01, Alam
                           Sutera, Tangerang 15143


   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                             3
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 4
        Bidang usaha    : Bidang industri makanan, minuman, obat-obatan, dan perawatan
                          tubuh
        Nomor telepon : (021) 80821100
        Nomor faksimile : (021) 80821123
        Alamat email    : corsec@kino.co.id
        Alamat website : www.kino.co.id


        TUJUAN DAN MAKSUD PENDAPAT KEWAJARAN

        Tujuan penyusunan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan gambaran mengenai
        kewajaran Rencana Transaksi. Maksud dari penyusunan Pendapat Kewajaran adalah
        untuk memenuhi POJK 42/2020.


        STANDAR PENUGASAN
        Pendapat kewajaran telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan
        dari POJK No. 35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian
        Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik Penilai
        Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).


        TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN

        Analisis dalam Pendapat Kewajaran dilaksanakan berdasarkan tanggal 31 Desember
        2022 sebagai tanggal efektif Pendapat Kewajaran. Tanggal ini dipilih atas dasar
        pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran serta dari data keuangan
        Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
        konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
        yang telah diaudit oleh KNMTR yang menjadi dasar penyusunan Pendapat Kewajaran.

        Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, Pendapat Kewajaran berlaku selama 6
        (enam) bulan sejak tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember
        2022, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5%
        (lima persen).


        KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF PENDAPAT KEWAJARAN

        Dari tanggal efektif Pendapat Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2022, sampai
        dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
        mempengaruhi hasil Pendapat Kewajaran secara signifikan.


   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               4
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 5
        TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
        Batasan dalam melakukan inspeksi, penelaahan, dan analisis untuk penyusunan
        Pendapat Kewajaran adalah sebagai berikut:

        1. Proses pengumpulan, verifikasi dan analisis data dilakukan secara langsung pada
           pihak yang relevan dengan obyek penilaian. Bila dijumpai keterbatasan untuk
           memverifikasi data secara keseluruhan, maka kami menggunakan pendataan secara
           sampling dan wawancara dari pihak yang relevan.

        2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
           termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
           lainnya.

        3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
           mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.


        SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
        Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
        untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
        tersebut antara lain adalah:

        1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.

        2. Bank Indonesia (BI).

        3. Badan Pusat Statistik (BPS).

        4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
           terkait dengan penyusunan Pendapat Kewajaran.

        5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.


        DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN

        Dalam menyusun Pendapat Kewajaran, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
        mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai
        berikut:

        1.   Draft AJB Aset;




   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 5
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 6
        2.   Draft keterbukaan informasi yang disusun oleh manajemen Perseroan dalam rangka
             Rencana Transaksi (“Draft Keterbukaan Informasi”);

        3.   Laporan      keuangan      Perseroan       tanggal     31 Desember      2022
             No. 00340/2.1051/AU.l/04/1029-3/l/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 yang diaudit
             oleh KNMTR dengan opini wajar;

        4.   Laporan      keuangan      Perseroan     tanggal     31 Desember       2021
             No. 00603/2.1051/AU.1/05/1029-2/1/IV/2022 tanggal 28 April 2022 yang diaudit
             oleh KNMTR dengan opini wajar;

        5.   Laporan      keuangan      Perseroan     tanggal     31 Desember       2020
             No. 00311/2.1051/AU.l/05/1029-1/1/IV/2021 tanggal 19 April 2021 yang diaudit
             KNMTR dengan opini wajar;

        6.   Laporan      keuangan      Perseroan       tanggal     31 Desember      2019
             No. 00237/2.1051/AU.l/05/0456-3/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 yang diaudit
             oleh KNMTR dengan opini wajar;

        7.   Laporan      keuangan      Perseroan       tanggal     31 Desember      2018
             No. 00207/2.1051/AU.l/04/0456-2/1/III/2019 tanggal 25 Maret 2019 yang diaudit
             oleh KNMTR dengan opini wajar;

        8.   Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana
             Transaksi tahun 2023–2027 yang disusun oleh manajemen Perseroan;

        9.   Proforma laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebelum
             dan sesudah Rencana Transaksi yang disusun oleh manajemen Perseroan;

        10. Laporan Penilaian Aset Tetap KFI No. 00060/2.0176-00/PP/04/0333/1/VI/2023
            tanggal 27 Juni 2023 (“Laporan Penilaian Aset Tetap Eksisting KFI”) yang disusun
            oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (“FDI”);

        11. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi;

        12. Hasil diskusi dan wawancara dengan perwakilan dari pihak manajemen Perseroan,
            yaitu Bpk. Roni Tan sebagai Corporate Finance Division Head Perseroan,
            mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana
            Transaksi;

        13. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan
            hasil analisis lain yang kami anggap relevan; dan




   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                              6
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 7
        14. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
            untuk penugasan.

        Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan
        dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
        diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum, dan kami tidak
        melakukan dan karenanya tidak bertanggung jawab atas pemeriksaan independen
        terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
        manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
        informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
        menyesatkan.

        Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami
        juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-
        jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
        merupakan penyusunan Pendapat Kewajaran dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
        perpajakan.

        Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
        dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, sebagai suatu penelaahan atau audit atau
        pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
        tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
        internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
        hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan
        bentuk transaksi-transaksi lainnya yang ada untuk Perseroan.


        ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

        Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
        Kewajaran adalah sebagai berikut:

        1. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion.

        2. SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
           proses penyusunan Pendapat Kewajaran.

        3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
           keakuratannya.

        4. Analisis dalam penyusunan Pendapat Kewajaran dilakukan dengan menggunakan
           proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi



   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                  7
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 8
           keuangan yang dibuat oleh            manajemen      Perseroan   dengan   kemampuan
           pencapaiannya (fiduciary duty).

        5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Pendapat Kewajaran dan
           kewajaran proyeksi keuangan.

        6. Pendapat Kewajaran merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
           informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

        7. SRR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran dan kesimpulan Pendapat
           Kewajaran.

        8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
           perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari Perseroan.

        Pendapat Kewajaran disusun berdasarkan kondisi pasar dan kondisi perekonomian,
        kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada
        tanggal efektif Pendapat Kewajaran.

        Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, kami juga menggunakan beberapa asumsi
        lainnya, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak
        yang terlibat dalam Rencana Transaksi, Rencana Transaksi dilaksanakan sesuai dengan
        prosedur-prosedur dan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen-
        dokumen yang terkait dengan Rencana Transaksi, dan hal-hal lainnya yang terkait
        sebagaimana yang diinformasikan oleh manajemen Perseroan, khususnya dalam hal
        pemenuhan kewajiban Perseroan sebagaimana yang diatur dalam dokumen-dokumen
        yang terkait dengan Rencana Transaksi. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
        terjadinya Rencana Transaksi sampai dengan tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
        tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
        asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran.


        DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN

        Pendapat Kewajaran ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
        dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau untuk
        kepentingan lain. Pendapat Kewajaran tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang
        saham untuk menyetujui Rencana Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam
        kaitan dengan Rencana Transaksi, dan tidak dapat digunakan secara demikian oleh
        pemegang saham.

        Pendapat Kewajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
        dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran secara


   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                               8
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 9
        keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
        mendasari Pendapat Kewajaran.

        Pendapat Kewajaran juga disusun berdasarkan kondisi ekonomi dan peraturan yang ada
        pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi
        Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
        Pendapat Kewajaran. Pendapat Kewajaran tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan
        pihak yang berwenang dari SRR.


        PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN

        Dalam mengevaluasi kewajaran Rencana Transaksi, SRR telah melakukan:

        1. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi

        Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
        tinjauan atas industri makanan dan minuman yang akan memberikan gambaran umum
        mengenai perkembangan kinerja industri makanan dan minuman, melakukan analisis
        atas kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya Rencana
        Transaksi, keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi serta melakukan analisis
        atas kinerja keuangan historis Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
        Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018–2022
        yang telah diaudit.

        Selanjutnya, SRR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
        inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi menjadi efektif,
        berdasarkan proyeksi keuangan konsolidasian Perseroan diharapkan dapat meningkatkan
        kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
        pemegang saham Perseroan.

        2. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi

        Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan analisis
        kualitatif dan kuantitatif dari Rencana Transaksi. Analisis kualitatif dilakukan dengan
        memperhatikan manfaat dan risiko serta potensi keuntungan dari Rencana Transaksi
        bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Selanjutnya, analisis kuantitatif dilakukan
        dengan memperhatikan potensi keuntungan tanpa dan dengan dilakukannya Rencana
        Transaksi ditinjau dari proyeksi keuangan Perseroan.




   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                                 9
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com
Page 10
        KESIMPULAN

        Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang telah dilakukan, SRR
        berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.


        Hormat kami,

        KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




        Heribertus Eri Hestiyanto, MAPPI (Cert)
        Rekan
        Izin Penilai Publik : B-1.16.00457
        No. S T T D         : STTD.PB-05/PJ-1/PM.02/2023
        No. M A P P I       : 04-S-01792

        EH/hs




   Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi                        10
PDF created with pdfFactory Pro trial version pdffactory.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published4 Jul 2023
Pages10
Characters23,089
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 892 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result