Back to announcement
20230704_TUFI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31336965_lamp4.pdf
Other Text extracted TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 405
Page 1
Jadwal
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 11 Juli 2023
Masa Penawaran Umum : 4 – 6 Juli 2023 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 11 Juli 2023
Tanggal Penjatahan : 7 Juli 2023 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 12 Juli 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PROSPEKTUS
PT MANDIRI TUNAS FINANCE (”PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Kegiatan Usaha Utama : Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,dan Pembiayaan Multiguna
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat :
Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310
Tel. (021) 230 5608; Fax. (021) 230 5618
Website : www.mtf.co.id
E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id
Kantor Cabang :
99 (sembilan puluh sembilan) kantor cabang dan 9 (sembilan) kantor selain kantor cabang yang terletak di beberapa wilayah Indonesia.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2023 (”OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP691.735.000.000,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari 2 (dua) Seri. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi
yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
adalah sebesar Rp439.660.000.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan miliar enam ratus enam puluh juta Rupiah) secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Pembayaran Obligasi
Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri
A yaitu pada tanggal 11 Juli 2026.
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang
ditawarkan adalah sebesar Rp252.075.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Pembayaran Obligasi Seri
B tersebut akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri B
yaitu pada tanggal 11 Juli 2028.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023
sedangkan Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 11 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan 11 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa
sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI AKAN DIJAMIN DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERUPA PIUTANG PERFORMING SEKURANG-KURANGNYA SEBESAR 60% (ENAM PULUH PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI
YANG PENGIKATANNYA DILAKUKAN SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL EMISI. APABILA JUMLAH PIUTANG PERFORMING KURANG DARI YANG DIPERSYARATKAN MAKA WAJIB
DIPENUHI DENGAN UANG TUNAI SEJUMLAH KEKURANGAN NILAI JAMINAN TERSEBUT YANG DITEMPATKAN PADA REKENING ATAS NAMA PERSEROAN PADA BANK YANG DITENTUKAN
OLEH WALI AMANAT DAN PERSEROAN. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I TENTANG PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI DAPAT DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN
HARGA PASAR, PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK) TIDAK
DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUANKETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN
KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN,
KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA)
HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TERSEBUT DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH
PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA
INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEWAJIBAN BUNGA DAN/ATAU POKOK PEMBIAYAAN
KEPADA PERSEROAN. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG (OBLIGASI) DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
AAA
id
(Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROPEKTUS INI.
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
Penawaran Obligasi Ini Dijamin Secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI) PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2023
Page 2
PT Mandiri Tunas Finance (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance seluruhnya sebesar Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) kepada Otoritas Jasa keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 052/SKL-CSC/ MTF/III/2023 tanggal 20 Maret 2023. Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp691.735.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Persetujuan Prinsip yang diterbitkan oleh Bursa Efek sebagaimana termaktub dalam surat No. S-03215/BEI. PP1/04-2023 tanggal 18 April 2023 yang dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam Undang- Undang Pasar Modal, kecuali PT Mandiri Sekuritas yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek adalah pihak yang terafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. Keterangan tentang hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab XI Prospektus. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN “OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2023” INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI....................................................................................................................................................................................................... i
DEFINISI & SINGKATAN. ............................................................................................................................................................................... iii
RINGKASAN................................................................................................................................................................................................. xiv
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.........................................................................................................................................1
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM OBLIGASI. .................................................19
III. PERNYATAAN UTANG. ...................................................................................................................................................................20
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING.........................................................................................................................................28
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ...................................................................................................................32
A. UMUM. ...............................................................................................................................................................................32
B. KEUANGAN. ......................................................................................................................................................................34
1. PENDAPATAN USAHA.........................................................................................................................................35
2. BEBAN. ................................................................................................................................................................36
3. LABA TAHUN BERJALAN....................................................................................................................................37
4. PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN.................................................................................................37
5. TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN. ................................................................................................37
6. ASET. ...................................................................................................................................................................38
7. LIABILITAS. ..........................................................................................................................................................39
8. EKUITAS...............................................................................................................................................................40
9. ARUS KAS. ..........................................................................................................................................................41
10. LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, IMBAL HASIL INVESTASI, IMBAL HASIL MODAL SENDIRI DAN
SUMBER PENDANAAN.......................................................................................................................................42
11. BELANJA MODAL (CAPITAL EXPENDITURE) ...................................................................................................43
12. SEGMEN OPERASI.............................................................................................................................................44
13. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN RISIKO SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN. ................45
14. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL.......................................................................................................645
15. INVESTASI BARANG MODAL YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PERSYARATAN REGULASI
DAN ISU LINGKUNGAN HIDUP. .........................................................................................................................45
C. KEMAMPUAN MANAJEMEN.............................................................................................................................................45
D. MANAJEMEN RISIKO........................................................................................................................................................45
E. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN.................................................................................................47
F. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA. ...................................................................................................50
G. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI. .................50
H. PENGUNGKAPAN KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA. ............................................50
I. KUALITAS PENDAPATAN..................................................................................................................................................50
VI. FAKTOR RISIKO..............................................................................................................................................................................51
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR. ...............................................................................................53
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA................54
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. ........................................................................................................................54
1. RIWAYAT SINGKAT..............................................................................................................................................54
2. KEGIATAN USAHA...............................................................................................................................................55
3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.................................................................................56
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN. ................................................................................................................57
i
Page 4
5. PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (“GOOD CORPORATE GOVERNANCE”). ..................................59
6. SUMBER DAYA MANUSIA...................................................................................................................................68
7. PERKARA PENGADILAN & SOMASI YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN. ............................................72
8. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN. ..........................................................................................................78
9. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN.............................................78
10. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM.............................................................................79
11. ASET TETAP. .......................................................................................................................................................89
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI..............................................................................................................93
13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA . ...................................................................96
14. PERLINDUNGAN ASURANSI ATAS HARTA KEKAYAAN..................................................................................141
15. LISENSI, FRANCHISE, KONSESI UTAMA DAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI).....................159
16. JARINGAN KANTOR..........................................................................................................................................158
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN........................................................................................................160
1. UMUM. ...............................................................................................................................................................160
2. KEUNGGULAN KOMPETITIF............................................................................................................................160
3. KEGIATAN USAHA.............................................................................................................................................161
4. PEMBIAYAAN KONSUMEN...............................................................................................................................161
5. PROSPEK USAHA.............................................................................................................................................164
6. PERSAINGAN USAHA.......................................................................................................................................164
7. PEMASARAN.....................................................................................................................................................166
8. TEKNOLOGI DAN INFORMASI. ........................................................................................................................167
9. STRATEGI USAHA.............................................................................................................................................169
10. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN...............................................................................................................170
11. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN. ........................................................................170
12. PENGHARGAAN................................................................................................................................................178
IX. PERPAJAKAN................................................................................................................................................................................181
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI. ..................................................................................................................................................182
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL...........................................................................................................184
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT....................................................................................................................................187
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI...........................................................................................................................................193
XIV. AGEN PEMBAYARAN....................................................................................................................................................................199
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. ...............................................200
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. ..................................................................................................................................................201
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN.....................................................................226
ii
Page 5
DEFINISI & SINGKATAN
: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU
Afiliasi
No. 4/2023, yaitu:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu;
4. saudara dari suami atau stri beserta suami atau istrinya dari
saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsugn maupun tidak langsung memiliki paling
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : Berarti KSEI, yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan
Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda
(jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam
Perjanjian Agen Pembayaran.
ATPM : Berarti Agen Tunggal Pemegang Merk Kendaraan Bermotor.
Bank Kustodian : Berarti berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK
untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
pasal 3 ayat 1 UUPM atau para pengganti dan penerima hak dan
kewajibannya.
iii
Page 6
Bapepam dan LK : Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan
penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga
Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor: 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember
2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor: 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, atau para pengganti
dan penerima hak dan kewajibannya.
BEI : Berarti PT Bursa Efek Indonesia.
Bunga Obligasi : Berarti bunga Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan.
Bursa Efek : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem
dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek
pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara
mereka, yang dalam hal ini adalah perseroan terbatas PT Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para pengganti dan
penerima hak dan kewajibannya.
Consumer Financing : Berarti piutang pembiayaan yang diberikan Perseroan kepada
Receivable konsumennya.
Daftar Pemegang Rekening : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening dan/atau Pemegang Obligasi di KSEI yang memuat
keterangan, antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status
pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang
diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Dealer/ Showroom : Berarti perusahaan yang melakukan penjualan kendaraan bermotor.
Denda : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi, yaitu
sebesar 1% (satu perseratus) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) hari.
Dokumen Emisi : Berarti Pernyataan Perjanjian Perwaliamanatan, Akta Pengakuan
Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Agen Pembayaran,
Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Prospektus, dan
dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum ini.
Dokumen Jaminan : Berarti dokumen yang dibuat oleh Perseroan dan Wali Amanat
sehubungan dengan Jaminan.
EBITDA : Berarti laba usaha sebelum pajak, bunga, amortisasi dan depresiasi.
iv
Page 7
Efek : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari
penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap
derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di
Pasar Modal.
Emisi : Berarti Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan
dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Emiten dan/atau Perseroan : Berarti pihak yang melakukan Emisi, dalam hal ini adalah PT Mandiri
Tunas Finance, berkedudukan di Jakarta Pusat, atau pengganti dan
penerima hak dan kewajibannya.
Force Majeure : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, yang
mempunyai akibat negatif terhadap kemampuan masing-masing pihak
untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan.
Hari Bank : Berarti hari pada setiap saat Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta
menyelenggarakan kegiatan kliring antar bank.
Hari Bursa : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
tersebut.
Hari Kalender : Berarti berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius
Calendar tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur
nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia.
Hari Kerja : Berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Jaminan : Berarti jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Joint Financing : Berarti kerjasama antara perbankan dengan Perseroan dalam hal
penerusan pinjaman untuk pembiayaan.
Jumlah Terhutang : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini
termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi
serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
Kantor Cabang : Berarti kantor penjualan Perseroan di lokasi-lokasi tertentu yang telah
mendapat ijin sebagai Kantor Cabang dari OJK.
v
Page 8
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang
Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi
untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-
hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
RUPO (KTUR) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
keperluan menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan
diselenggarakannya RUPO.
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam
Undang-Undang Pasar Modal yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen
Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan
mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi di KSEI.
Konfirmasi Tertulis : Berarti konfirmasi tertulis atas kepemilikan Obligasi dan/atau laporan
saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek
dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
RUPO atau KTUR kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Kustodian : Berarti pihak yang memberikan jasa penitipan Obligasi dan harta lain
yang berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima
pembayaran bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek dan
mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank
Kustodian.
Masyarakat : Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara
Indonesia/Badan Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing
baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
bertempat tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
Merek Dagang : Berarti perusahaan yang ditunjuk untuk memasarkan suatu produk
atau merk tertentu di Indonesia oleh produsen (principle) yang
umumnya berada di luar negeri.
Obligasi : Berarti surat berharga bersifat hutang, sesuai dengan Seri Obligasi,
dengan nama Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I
Tahun 2023, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang
dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Penawaran Umum Berkelanjutan, yang merupakan penerbitan obligasi
tahap I dari rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan, dengan jangka
waktu terlama 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah pokok
sebesar Rp691.735.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu miliar
tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dan akan dicatatkan di Bursa
vi
Page 9
Efek serta didaftarkan di KSEI. Kepastian jumlah Pokok Obligasi dan
jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi akan ditentukan dalam
perubahan perjanjian perwaliamanatan. Jumlah Pokok Obligasi
tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Otoritas Jasa Keuangan : lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
atau OJK wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor : 21 tahun 2011
Tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor : 21 Tahun 2011). Sejak
tanggal 31-12-2012, fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan
pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari
Bapepam dan LK ke Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 4 tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, sesuai
dengan Pasal 55 Undang-undang OJK.
Pemegang Obligasi : Berarti pemegang Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance
Tahap I Tahun 2023 yaitu Masyarakat yang memiliki manfaat atas
sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan
dalam:
• Rekening Efek pada KSEI; atau
• Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening
Pemegang Rekening : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Pemeringkat : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), atau para pengganti
dan penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan pemeringkat lain
yang terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali
Amanat.
Pemerintah : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang merupakan penawaran
umum Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun
2023, yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek untuk
menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Penawaran Umum : Berarti kegiatan penawaran umum atas obligasi yang dilakukan secara
Berkelanjutan bertahap oleh Perseroan.
Pengakuan Utang : Berarti pengakuan hutang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Hutang Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 22
tanggal 21 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Ir.Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.
Penitipan Kolektif : Berarti jasa penitipan kolektif atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih
dari 1 (satu) pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
vii
Page 10
Penjamin Emisi Obligasi : Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan
pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, yang dalam hal ini
adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk,
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Obligasi Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas dan
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Peraturan Nomor IX.A.2 : Berarti Peraturan Nomor: IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK Nomor: Kep-122/BL/2009 tanggal 29-05-2009 (dua puluh
sembilan Mei dua ribu sembilan) tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum.
Peraturan Nomor VI.C.3 : Berarti Peraturan Nomor: VI.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK Nomor: Kep-309/BL/2008 tanggal 01-08-2008 (satu Agustus dua
ribu delapan) tentang Hubungan Kredit dan Penjaminan antara Wali
Amanat dengan Perseroan.
Peraturan Nomor VI.C.4 : Berarti Peraturan Nomor: VI.C.4, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK Nomor: Kep-412/BL/2010 tanggal 06-09-2010 (enam
September dua ribu sepuluh) tentang Ketentuan Umum dan Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 7/POJK.04/2017
7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
Utang, Dan/Atau Sukuk.
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.04/2017
9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan
Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang.
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 30/POJK.04/2015
30/POJK.04/2015 tanggal 16-12-2015 (enam belas Desember dua ribu lima belas) tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 34/POJK.04/2014
34/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu empat belas) tanggal
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 35/POJK.04/2014
35/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu empat belas) tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
viii
Page 11
Peraturan OJK Nomor : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 36/POJK.04/2014
36/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu empat belas) tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29-12-2015 (dua
55/POJK.04/2015 puluh sembilan Desember dua ribu lima belas) tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Peraturan OJK No. : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29-12-2015 (dua
56/POJK.04/2015 puluh sembilan Desember dua ribu lima belas) tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Perjanjian Agen : Berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri
Pembayaran Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 17 Maret 2023 yang
dibuat di hadapan IR Nanette C.H.A Warsito, SH, Notaris di Jakarta.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Obligasi di KSEI pendaftaran Obligasi di KSEI No. SP-034/OB/KSEI/0223 tanggal
17 Maret 2023 yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.
Persetujuan Prinsip : Berarti persetujuan prinsip yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia
Pencatatan Efek Bersifat sehubungan dengan permohonan pencatatan Obligasi sebagaimana
Utang termaktub dalam Surat No. S-03215/BEI.PP1/04-2023 tanggal 18 April
2023 perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi Berkelanjutan VI
Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023.
Perjanjian Penjaminan : Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VI
Emisi Efek Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 31 tanggal 17 Maret
2023, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance
Tahap I Tahun 2023 No. 36 tanggal 17 April 2023, dan diubah Kembali
dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 34
tanggal 23 Mei 2023, dengan perubahan terakhir melalui Akta
Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan VI
Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 23 tanggal 21 Juni
2023 yang keempatnya dibuat dihadapan Ir.Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut seluruh perubahan
perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihakpihak
yang bersangkutan di kemudian hari.
Perjanjian : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri
Perwaliamanatan Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 30 tanggal 17 Maret 2023,
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance
Tahap I Tahun 2023 No. 35 tanggal 17 April 2023, dan diubah Kembali
dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 33
tanggal 23 Mei 2023, dengan perubahan terakhir melalui Akta
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI
Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 21 tanggal 21 Juni
2023 yang keempatnya dibuat dihadapan Ir.Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut seluruh
perubahanperubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan pembaharuannya yang sah, yang dibuat oleh
pihakpihak yang bersangkutan di kemudian hari.
ix
Page 12
Pernyataan Penawaran : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance No. 29 tanggal 17 Maret 2023,
Obligasi sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance
Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 23 Mei 2023, dengan perubahan
terakhir melalui Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Nomor
20 tanggal 21 Juni 2023 yang ketiganya dibuat dihadapan Ir.Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut seluruh
perubahanperubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
dan/atau pembaharuan pembaharuannya yang sah, yang dibuat oleh
pihakpihak yang bersangkutan di kemudian hari.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri
Tunas Finance Tahap I Tahun 2023.
Pernyataan Pendaftaran : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran
Menjadi Efektif sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang-
undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yaitu:
Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan memperhatikan
ketentuan sebagai berikut:
1. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
a. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran
diterima OJK secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh
kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dan
peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
b. 20 (dua puluh) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang diminta OJK dipenuhi; atau
2. atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi
perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang
diperlukan.
Perseroan : Berarti PT Mandiri Tunas Finance, berkedudukan di Jakarta Pusat.
Perusahaan Efek : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
Obligasi, Perantara Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Piutang : Berarti piutang Perseroan berupa pembiayaan konsumen dan/atau
anjak piutang dan/atau sewa operasi dan/atau piutang lainnya sesuai
dengan kegiatan usaha Perseroan.
Piutang Performing : Berarti Piutang selain Piutang Non Performing.
Piutang Non Performing : Berarti Piutang yang telah jatuh tempo dan belum dibayar setelah
melewati 90 (sembilan puluh) Hari Kalender dari tanggal jatuh tempo
angsuran masing-masing piutang tersebut.
Pokok Obligasi : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
yang ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum
yang merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI
Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023, berdasarkan Obligasi yang
x
Page 13
terhutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar
Rp691.735.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu miliar tujuh
ratus tiga puluh lima juta Rupiah). Jumlah Pokok Obligasi tersebut
dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Program Referral : Berarti program kerja sama antara Perseroan dan PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (”Bank Mandiri”) untuk meningkatkan pembiayaan
konsumen dengan memanfaatkan infrastruktur dan jaringan Bank
Mandiri untuk mereferensikan nasabah-nasabah Bank Mandiri kepada
Perseroan.
Prospektus : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi yang
disusun oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dengan tujuan agar masyarakat membeli Obligasi
sebagaimana diatur dalam UUPM juncto Peraturan OJK Nomor
7/POJK.04/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan Bapepam
Nomor: IX.A.2 serta Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
Prospektus Awal : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai jumlah
penjaminan emisi Obligasi, tingkat suku Bunga Obligasi atau hal-hal lain
yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat
ditentukan.
Prospektus Ringkas : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal mengenai fakta-fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan
diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017.
Rekening Efek : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank
Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani oleh Pemegang Obligasi.
RUPO : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
Satuan Pemindahbukuan : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan
dalam Pasal 5.2.2 Perjanjian Perwaliamanatan.
Satuan Perdagangan : Berarti Satuan Perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah
senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Seri Obligasi : Berarti 2 (dua) Seri Obligasi, yaitu:
• Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp439.660.000.000,-
(empat ratus tiga puluh sembilan miliar enam ratus enam puluh
juta Rupiah), dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan
secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen)
xi
Page 14
dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi untuk Obligasi Seri A.
• Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp252.075.000.000,-
(dua ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah),
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, dan
pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh
atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk
Obligasi Seri B.
Sertifikat Jumbo Obligasi : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam penitipan
kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri
B.
SO : Berarti Sales Officer, adalah karyawan Perseroan yang bertugas untuk
mencari calon pelanggan potensial, melakukan survey dan analisa serta
mengajukan usulan kredit.
Tanggal Distribusi : Berarti tanggal penyerahan Sertipikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan kepada
pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum, yang akan didistribusikan
secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah
Tanggal Penjatahan.
Tanggal Emisi : Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Efek berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterima oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan tanggal
pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek
kepada Perseroan, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam
perubahan perjanjian perwaliamanatan.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal pembayaran seluruh nilai Pokok Obligasi kepada
Perseroan yang telah disetor oleh Penjamin Emisi Efek melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, yang juga merupakan Tanggal Emisi.
Tanggal Pembayaran Bunga : Berarti tanggal-tanggal saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Obligasi dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan
dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Tanggal Pelunasan Pokok : Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri
Obligasi Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening,
melalui Agen Pembayaran, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan
dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Penjatahan : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi.
TURI : Berarti PT Tunas Ridean
Undang-Undang Pasar : Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 1995
Modal/UUPM tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-
xii
Page 15
Undang Republik Indonesia nomor: 4 tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Wali Amanat : Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang dalam hal ini adalah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, suatu perseroan terbatas
terbuka, berkedudukan di Jakarta Pusat, para pengganti dan penerima
hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
xiii
Page 16
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus
ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
yang paling penting bagi Perseroan.
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 262 tanggal
17 Mei 1989 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman Republik
Indonesia) sesuai dengan Surat Keputusan No. C2-4868.HT.01.01.TH.89 tanggal 01 Juni 1989 serta telah
didaftarkan di dalam buku register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1206/1989 tanggal 21
Juni 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.57, tanggal 18 Juli 1989, Tambahan
No.1369.
Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pendirian (untuk selanjutnya disebut
“Anggaran Dasar”) telah diubah beberapa kali dengan dua perubahan terakhir yaitu:
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 16 tanggal 29 Maret 2021 dibuat dihadapan
Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum (“Sisminbakum”) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No.AHU-AH.01.03-0225954 tanggal 12 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor: AHU-0065917.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 12 April 2021 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.030 tanggal 13 April 2021 Tambahan Berita Negara No.013537 (untuk
selanjutnya disebut “Akta No. 16 tanggal 29 Maret 2021”).
Berdasarkan Akta No. 16 tanggal 29 Maret 2021, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk:
- mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 11 ayat 3c mengenai jabatan lowong Direksi, Pasal 11 ayat
7 mengenai pengunduran diri Anggota Direksi, Pasal 11 ayat 9 berakhirnya jabatan anggota Direksi, Pasal 14
ayat 2 mengenai persyaratan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 3c mengenai jabatan
lowong Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 5 mengenai pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris, Pasal 14
ayat 6 mengenai berakhirnya jabatan Anggota Dewan Komisaris
- menghapus Pasal 11 ayat 5 mengenai RUPS untuk mengisi jabatan Direksi yang lowong, Pasal 14 ayat 4
mengenai RUPS untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris yang lowong dan pasal 15 ayat 12 mengenai
keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah
keputusan pemberhentian sementara anggota Direksi dan hasil penyelenggaraan RUPS untuk mencabut atau
menguatkan pemberhentian sementara anggota Direksi
- menambahkan 1 ayat pada Pasal 14 setelah ayat 5 sehingga Pasal 14 ayat 6 berbunyi Perseroan wajib
melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
paling lambat 2 hari kerja setelah diterimanya permohonan pengunduran diri Dewan Komisaris dan hasil
penyelenggaraan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
2. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance No. 38 tanggal 23 Desember 2022
dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima
dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-
AH.01.03-0495371 tanggal 26 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0260914.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 26 Desember 2022 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.104 tanggal 30 Desember 2022 Tambahan Berita Negara No.045304 (untuk
selanjutnya disebut “Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022”).
Berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 12 ayat 1 mengenai Tugas dan Wewenang Direksi.
xiv
Page 17
KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sesuai dengan Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Maret 2019
dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.: AHU-
0020322.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 12 April 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor:
AHU-0061209.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 12 April 2019 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.007 tanggal 24 Januari 2020 Tambahan Berita Negara No.003290, maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak di bidang pembiayaan.
2. Untuk Mencapai Maksud dan Tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan Usaha
sebagai berikut:
a. Pembiayaan Investasi;
b. Pembiayaan Modal Kerja;
c. Pembiayaan Multiguna dan/atau;
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
3. Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Perseroan dapat melakukan sewa operasi
(operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Keterangan:
Kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam maksud dan tujuan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan
belum disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan KBLI 2020”).
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023, Perseroan telah berkomitmen untuk
menyesuaikan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan KBLI 2020 dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang selambat-lambatnya akan diselenggarakan akhir bulan
September 2023.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha di
bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No.1021/KMK.013/1989 tanggal 07 September 1989 yang kemudian diperbaharui oleh Surat Keputusan
No. 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal 19 Januari 2001 dan terakhir
diubah dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 181 tanggal 26 Juni 2009 yang dibuat dihadapan Dr. Irawan
Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-40506.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal
20 Agustus 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0053918.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal
20 Agustus 2009 jo. Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 8 tanggal 6 Februari 2009
yang dibuat dihadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan
dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No.AHU-AH.01.10-01575 tanggal 11 Maret 2009 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0008560.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 11
Maret 2009, komposisi struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat Prospektus ini diterbitkan,
sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100,- per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Pemegang Saham:
xv
Page 18
Keterangan Nilai Nominal Rp100,- per saham Persentase
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (%)
(Rp)
1. Bank Mandiri 1.275.000.000 127.500.000.000 51,00
2. TURI 1.225.000.000 122.500.000.000 49,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.500.000.000 250.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 7.500.000.000 750.000.000.000
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan laporan
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
tersebut yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
disajikan dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00851/2.1032/AU.1/09/02423/1/IV/2023 dan No.
00850/2.1032/AU.1/09/02422/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang tercantum dalam
prospektus ini, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan keuangan.
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember
Uraian 2022 2021
Total Aset 23.728.966 18.711.144
Total Liabilitas 20.636.141 16.316.290
Total Ekuitas 3.092.825 2.394.854
Pendapatan 3.778.841 3.180.973
Laba sebelum beban pajak 963.994 309.351
Laba Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 747.146 283.315
Rasio
31 Desember
Deskripsi
2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Total pendapatan 18,80% 26,33%
Laba tahun berjalan 205,11% -181,96%
Total asset 26,82% 0,46%
Total liabilitas 26,48% -1,19%
Total ekuitas 29,14% 13,42%
Rasio Usaha
Laba sebelum beban pajak / pendapatan 25,51% 9,73%
Pendapatan / total aset 15,93% 17,00%
Laba tahun berjalan / pendapatan 19,85% 7,73%
Laba sebelum beban pajak/rata-rata aset(1) 4, 45% 1,68%
Laba tahun berjalan / rata-rata ekuitas(2) 27,90% 10,91%
Laba tahun berjalan/ rata- rata aset 3,46% 1,33%
Rasio Keuangan
Total liabilitas / total ekuitas (x) 6,67x 6,81x
Total liabilitas / total aset (x) 0,87x 0,87x
Piutang non performing* 0,46% 0,80%
xvi
Page 19
31 Desember
Deskripsi
2022 2021
Gearing ratio (x) 6,14x 6,29x
Rasio lancar (current ratio) 1,32x 1,04x
Interest coverage ratio(3) 1,77x 1,25x
Debt service coverage (4) 0,12x 0,11x
*) Tunggakan lebih dari 90 hari
Keterangan:
(1) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022 dibagi
dengan rata- rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian
tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(2) Dihitung dengan menggunakan laba bersih setelah pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022 dibagi
dengan rata- rata total ekuitas untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang
penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(3) Interest Coverage Ratio dihitung dari EBIT (2022 : Rp2.213.566 juta; 2021 : Rp1.530.167 juta) dibagi dengan beban bunga
tahun berjalan (2022 : Rp1.249.572 juta; 2021 : Rp1.220.816 juta). EBIT dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan
pajak penghasilan (2022 : Rp963.994 juta; 2021 : Rp309.351 juta) ditambah beban bunga tahun berjalan (2022 : Rp1.249.572
juta; 2021 : Rp1.220.816 juta)
(4) Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA (2022 : Rp2.269.692 juta ; 2021 : Rp1.589.887 juta) dibagi dengan
pembayaran pokok bunga atas pinjaman bank dan surat berharga yang diterima selama tahun berjalan (2022 : Rp18.591.999
juta; 2021 : Rp14.950.953 juta). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan (2022 :
Rp963.994 juta; 2021 : Rp309.351 juta) ditambah dengan beban bunga tahun berjalan (2022 : Rp1.249.572 juta; 2021 :
Rp1.220.816 juta), beban depresiasi aset tetap (2022 : Rp34.582 ribu; 2021 : Rp33.686 juta), dan beban amortisasi aset hak
guna (2022 : Rp21.544 juta; 2021 : Rp26.034 ribu).
FAKTOR RISIKO
A. Risiko Yang Berkaitan Dengan Usaha Perseroan
Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko kredit yaitu ketidakmampuan konsumen untuk membayar
kewajiban bunga dan/atau pokok pembiayaan kepada Perseroan. Selain risiko kredit, risiko yang dihadapi
perseroan adalah :
1. Risiko likuiditas
2. Risiko pasar
3. Risiko operasional
4. Risiko hukum
5. Risiko kepatuhan
6. Risiko reputasi
7. Risiko strategis
Dalam menghadapi risiko-risiko tersebut diatas, perseroan telah memiliki perangkat-perangkat yang diperlukan
seperti unit kerja manajemen risiko, system dan prosedur, yang didukung oleh pengawasan aktif dari Dewan
Komisaris.
B. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang
pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
3. Risiko pasar dari potensi suku bunga pasar yang mengalami peningkatan, sehingga investor akan
mendapatkan return dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar.
xvii
Page 20
Penjelasan mengenai risiko-risiko usaha Perseroan tersebut dapat dilihat dalam Bab VI Prospektus tentang Risiko
Usaha.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya
akan dipergunakan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan sebagaimana yang
ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp691.735.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu miliar tujuh
ratus tiga puluh lima juta Rupiah).
Obligasi Seri A : dengan jumlah pokok sebesar Rp439.660.000.000,-
(empat ratus tiga puluh sembilan miliar enam ratus
enam puluh juta Rupiah), yang akan dibayarkan secara
penuh (bullet payment) pada tanggal jatuh tempo
Obligasi Seri A yaitu 11 Juli 2026.
Obligasi Seri B : dengan jumlah pokok sebesar Rp252.075.000.000,-
(dua ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta
Rupiah), yang akan dibayarkan secara penuh (bullet
payment) pada tanggal jatuh tempo Obligasi Seri B
yaitu 11 Juli 2028.
Jangka Waktu : - Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitungsejak Tanggal
Emisi; dan
- Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi : - Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap 6,00% (enam koma nol nol
persen) per tahun;
- Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap 6,25% (enam koma dua lima
persen) per tahun;
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai
nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
Triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11
Oktober 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir akan dilakukan
bersamaan dengan Pelunasan Pokok masing-masing seri Obligasi.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Pemesanan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pembayaran Kupon : Triwulanan.
Bunga
xviii
Page 21
Jaminan : Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab
apapun juga terhutang dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan akan
memberikan Jaminan kepada Pemegang Obligasi.
Jenis benda jaminan adalah jaminan fidusia berupa Piutang Performing untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat, yang dibebankan
dengan fidusia.
Nilai benda Jaminan:
Nilai jaminan selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, sekurang-kurangnya
sebesar 60% (enam puluh perseratus) dari nilai Pokok Obligasi;
Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan
pada setiap saat nilai Jaminan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perseroan berkewajiban untuk menambah uang tunai
sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, jika nilai jaminan
fidusia berupa Piutang Performing kurang dari nilai sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan wajib melakukan penyetoran uang tunai sejumlah kekurangan nilai
Jaminan tersebut selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak
tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Wali Amanat mengenai adanya
kewajiban penyetoran uang tunai tersebut. Uang tunai tersebut ditempatkan
pada rekening atas nama Perseroan pada bank yang ditentukan oleh Wali
Amanat dan Perseroan. Uang tunai dalam rekening tersebut dapat
ditempatkan dalam bentuk deposito atau instrumen bank lainnya yang
disetujui oleh Wali Amanat. Pendapatan atas penempatan uang tunai tersebut
menjadi milik Perseroan. Dalam hal nilai Jaminan tersebut telah kembali
memenuhi 60% (enam puluh perseratus) dari nilai Pokok Obligasi sampai
dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka uang tunai yang ada dalam
rekening tersebut menjadi hak Perseroan sepenuhnya.
Status Kepemilikan :
Piutang Performing yang dijaminkan adalah Piutang milik Perseroan.
Pembebanan Jaminan Fidusia :
Pembebanan Jaminan wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, tanggal 30-09-1999 (tiga puluh
September seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) (“UU Fidusia”).
Pembebanan tersebut akan dilakukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Wali Amanat, dan Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri
akan menandatangani akta jaminan fidusia dalam waktu selambat-lambatnya
pada tanggal Emisi. Wali Amanat dengan bantuan dari notaris yang ditunjuk
Perseroan berkewajiban mendaftarkan akta jaminan fidusia pada kantor
pendaftaran fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari Kalender setelah
penandatanganan akta jaminan fidusia tersebut dan Wali Amanat akan
menyerahkan fotokopi bukti pendaftaran fidusia tersebut kepada OJK setelah
diperolehnya bukti pendaftaran fidusia atas Jaminan tersebut dari notaris.
Permohonan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan oleh Wali Amanat setelah
Perseroan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan guna dapat
dilakukannya permohonan pendaftaran fidusia tersebut dan terpenuhinya
semua persyaratan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,
namun Wali Amanat tidak bertanggung jawab apabila tidak diterbitkannya
xix
Page 22
Sertifikat Jaminan Fidusia oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi atas piutang performing yang dijaminkan adalah
dengan preferen terhadap hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Penyisihan Dana : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi.
Pembelian Kembali : Pembelian kembali Obligasi dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal
Penjatahan. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian
kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak
terafiliasi. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK
oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman
rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar. Pembelian
kembali Obligasi baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
pembelian kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling
sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal
penawaran untuk pembelian kembali dimulai. Keterangan lebih lanjut
mengenai Pembelian Kembali diuraikan dalam Bab I Prospektus perihal
Keterangan Mengenai Obligasi.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
OBLIGASI YANG BELUM DILUNASI PERSEROAN
Jumlah
Jumlah
Tanggal Terhutan
Nama Nominal Tingkat Jatuh
No. Seri Jangka Waktu Peringkat* Efektif g
Obligasi Bunga Tempo
(Rp OJK
(Rp juta)
juta)
Obligasi
Berkelanjutan
27 8
IV Mandiri 60 (enam puluh)
1 B 200.000 9,75% IdAA+ Desember Januari 200.000
Tunas Finance bulan
2018 2024
Tahap I Tahun
2019
Obligasi
Berkelanjutan
27
IV Mandiri 9,50% 60 (enam puluh) 26 Juli
2 B 658.000 IdAA+ Desember 658.000
Tunas Finance bulan 2024
2018
Tahap II Tahun
2019
Obligasi
Berkelanjutan
13
V Mandiri 36 (tiga puluh 6 Agustus
3 A 472.000 8,00% IdAA+ Agustus 472.000
Tunas Finance enam) bulan 2020
2023
Tahap I Tahun
2020
xx
Page 23
Jumlah
Jumlah
Tanggal Terhutan
Nama Nominal Tingkat Jatuh
No. Seri Jangka Waktu Peringkat* Efektif g
Obligasi Bunga Tempo
(Rp OJK
(Rp juta)
juta)
13
60 (enam puluh)
B 386.000 8,60% IdAA+ Agustus 386.000
bulan
2025
36 (tiga puluh 20 Mei
A 915.150 7,00% IdAA+ 915.150
Obligasi enam) bulan 2024
Berkelanjutan
V Mandiri 6 Agustus
4
Tunas Finance 2020
Tahap II Tahun
2021 60 (enam puluh) 20 Mei
B 485.700 7,65% IdAA+ 485.700
bulan 2026
23
36 (tiga puluh
A 851.440 5,90% IdAA+ Februari 851.440
Obligasi enam) bulan
2025
Berkelanjutan
V Mandiri 6 Agustus
5
Tunas Finance 2020
Tahap III
Tahun 2022 23
60 (enam puluh)
B 376.615 6,75% IdAA+ Februari 376.615
bulan
2027
Total Obligasi Yang Masih Terhutang 4.344.905
Keterangan:
*Hasil pemeringkatan tersebut merupakan peringkat yang ditetapkan terhadap obligasi pada saat awal
pendaftaran obligasi.
xxi
Page 24
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN BERSIFAT UTANG TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2023 (”OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP691.735.000.000,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR
TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) yang terdiri dari
2 (dua) Seri. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki
sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun
berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
adalah sebesar Rp439.660.000.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan miliar enam ratus enam
puluh juta Rupiah) secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Pembayaran Obligasi Seri A
tersebut akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri A yaitu pada
tanggal 11 Juli 2026.
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan
adalah sebesar Rp252.075.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah)
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment). Pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok
Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi Seri B yaitu pada tanggal 11
Juli 2028.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023 sedangkan
Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal
11 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan 11 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari
yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada)
akan ditentukan kemudian.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
Dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas
surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo):
idAAA
(Triple A)
Hasil pemeringkatan di atas berlaku untuk periode 16 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Kegiatan Usaha Utama : Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, dan Pembiayaan Multiguna
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
1
Page 26
Kantor Pusat:
Graha Mandiri Lt.3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310
Tel. (021) 230 5608; Fax. (021) 230 5618
Website : www.mtf.co.id
E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id
Kantor Cabang:
99 (sembilan puluh sembilan) kantor cabang dan 9 (sembilan) kantor selain kantor cabang yang terletak di
beberapa wilayah Indonesia.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN
UNTUK MEMBAYAR KEWAJIBAN BUNGA DAN/ATAU POKOK PEMBIAYAAN KEPADA PERSEROAN.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI
PROSPEKTUS.
NAMA OBLIGASI
”Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023”
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Perseroan menawarkan Obligasi dalam 2 (dua) Seri yaitu, Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi dan Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp691.735.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu
miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) Seri yaitu:
Obligasi Seri A : Jumlah pokok sebesar Rp439.660.000.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan miliar enam
ratus enam puluh juta Rupiah)
Obligasi Seri B : Jumlah pokok sebesar Rp252.075.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh
lima juta Rupiah)
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.
HARGA PENAWARAN
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Nominal Obligasi.
BUNGA OBLIGASI
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga
Ke Seri A Seri B
1 11 Oktober 2023 11 Oktober 2023
2
Page 27
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga
Ke Seri A Seri B
2 11 Januari 2024 11 Januari 2024
3 11 April 2024 11 April 2024
4 11 Juli 2024 11 Juli 2024
5 11 Oktober 2024 11 Oktober 2024
6 11 Januari 2025 11 Januari 2025
7 11 April 2025 11 April 2025
8 11 Juli 2025 11 Juli 2025
9 11 Oktober 2025 11 Oktober 2025
10 11 Januari 2026 11 Januari 2026
11 11 April 2026 11 April 2026
12 11 Juli 2026 11 Juli 2026
13 11 Oktober 2026
14 11 Januari 2027
15 11 April 2027
16 11 Juli 2027
17 11 Oktober 2027
18 11 Januari 2028
19 11 April 2028
20 11 Juli 2028
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara
Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan).
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan
Bursa Efek dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
JATUH TEMPO OBLIGASI
a. Jadwal Pelunasan Pokok Obligasi:
Tanggal jatuh tempo Obligasi berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi masing-
masing Seri Obligasi, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan perjanjian
perwaliamanatan, hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, khususnya ketentuan Pasal 15.12. dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi adalah
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
c. Tata cara pembayaran Pokok Obligasi:
1) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2) Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3
Page 28
3) Pembayaran Pokok Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian
Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
Obligasi terdiri dari beberapa seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Untuk Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi dan jatuh tempo pada
tanggal 11 Juli 2026;
b. Untuk Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan jatuh tempo pada
tanggal 11 Juli 2028;
Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
BUNGA OBLIGASI
a. Sifat dan besarnya tingkat bunga:
Tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap, yang besarnya sebagaimana diatur dalam Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan sebagai berikut:
- Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun.
- Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen) per tahun
b. Jadwal dan periode pembayaran:
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing Bunga Obligasi.
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi akan ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan dan
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
c. Penghitungan bunga:
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.
d. Tata cara pembayaran bunga:
1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
4
Page 29
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
1. HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7/POJK.04/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020,
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo
No. RC-235/PEF-DIR/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 Obligasi ini telah memperoleh peringkat:
idAAA
(Triple A)
Hasil Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 16 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM. Perseroan akan menyampaikan peringkat
tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 49/2020.
2. SKALA PEMERINGKATAN EFEK HUTANG JANGKA PANJANG
Tabel di bawah ini menunjukkan urutan peringkat yang berlaku sampai dengan yang tertinggi, untuk
memberikan gambaran tentang posisi peringkat Perseroan.
Id AAA Efek hutang dengan peringkat id AAA merupakan efek hutang dengan peringkat tertinggi di
Pefindo yang didukung oleh kemampuan Obligor yang superior relatif dibanding entitas
Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
diperjanjikan.
Id AA Efek hutang dengan peringkat id AA memiliki kualitas kredit sedikit di bawah peringkat tertinggi,
didukung oleh kemampuan Obligor yang sangat kuat untuk memenuhi kewajiban finansial
jangka panjangnya sesuai dengan yang diperjanjikan, relatif dibanding entitas Indonesia
lainnya.
Id A Efek hutang dengan peringkat id A memiliki dukungan kemampuan Obligor yang kuat dibanding
entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai
dengan yang diperjanjikan, namun cukup peka terhadap perubahan keadaan yang merugikan.
Id BBB Efek hutang dengan peringkat id BBB didukung oleh kemampuan Obligor yang memadai relatif
dibanding entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya
sesuai dengan yang diperjanjikan, namun kemampuan tersebut dapat diperlemah oleh
perubahan keadaan bisnis dan perekonomian yang merugikan.
Id BB Efek hutang dengan peringkat id BB menunjukkan dukungan kemampuan Obligor yang agak
lemah relatif dibanding entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka
panjangnya sesuai dengan yang diperjanjikan, serta peka terhadap keadaan bisnis dan
perekonomian yang tidak menentu dan merugikan.
Id B Efek hutang dengan peringkat id B menunjukkan parameter perlindungan yang sangat lemah.
Walaupun Obligor masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka
panjangnya, namun adanya perubahan keadaan bisnis dan perekonomian yang merugikan
akan memperburuk kemampuan tersebut untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Id CCC Efek hutang dengan peringkat id CCC menunjukkan efek hutang yang tidak mampu lagi
memenuhi kewajiban finansialnya, serta hanya bergantung pada perbaikan keadaan eksternal.
Id D Efek hutang dengan peringkat id D menandakan efek hutang yang macet atau perseroannya
sudah berhenti berusaha.
Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “id AA”
hingga “id CCC”. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa suatu kategori peringkat lebih mendekati kategori
peringkat diatasnya. Tanda kurang (-) menunjukkan suatu kategori peringkat lebih baik dari kategori peringkat
di bawahnya, walaupun semakin mendekati.
5
Page 30
3. PERTIMBANGAN (RATIONALE) DARI PEFINDO
Faktor-faktor pendukung peringkat tersebut adalah:
• Anak perusahaan inti dari Bank Mandiri. PEFINDO menganggap MTF sebagai anak perusahaan inti Bank
Mandiri (BMRI), mengingat perannya yang penting sebagai lini pembiayaan kendaraan bermotor, yang
melengkapi Induk dalam menyediakan layanan keuangan yang lengkap. PEFINDO berpandangan jika terjadi
kesulitan keuangan, BMRI memiliki kepentingan yang kuat untuk mempertahankan kelangsungan keuangan
MTF, yang tercermin dari kesediaan Induk untuk mempertaruhkan reputasinya dengan brand name sharing,
penyediaan pendanaan, dan kebijakan dividen MTF yang moderat. Selain itu, MTF mengikuti kebijakan
manajemen risiko kredit BMRI, termasuk standar underwriting, pemantauan kualitas aset, dan
pencadangan. Mengingat integrasi bisnis yang erat antara keduanya, PEFINDO berpandangan bahwa Induk
sangat berkepentingan untuk mempertahankan profil kredit MTF yang kuat. Faktor-faktor ini harus
mengimbangi kontribusi MTF yang relatif rendah terhadap BMRI masing-masing sebesar 3,9% dan 1,8%
pada porsi pembiayaan dan laba bersih pada FY2022. Sebagai salah satu bank terbesar di tanah air dengan
profil bisnis dan keuangan yang sangat kuat, Induk memiliki kemampuan unggul untuk memberikan
dukungan yang tepat waktu dan luar biasa. Hingga FY2022, BMRI memiliki total aset Rp1.172,6 triliun dan
laba bersih Rp41,2 triliun.
• Posisi bisnis yang kuat. PEFINDO memperkirakan posisi pasar MTF akan tetap sangat kuat dalam jangka
pendek hingga menengah, didukung oleh jaringan yang luas dan sinergi yang kuat dengan Induk melalui
fasilitas pendanaan dan rujukan bisnis. Ditopang oleh jaringan distribusi yang luas dan hubungan yang baik
dengan dealer otomotif utama termasuk pemegang saham TURI, MTF akan tetap menjadi salah satu
perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia dengan pangsa pasar dalam hal net service assets (NSA)
sekitar 8% dari total industri pembiayaan selama 18-24 bulan ke depan. Per FY2021, MTF mencatatkan NSA
sebesar Rp45,1 triliun, menguasai 7,8% pangsa pasar industri pembiayaan. Selain itu, pembiayaan untuk
79.929 unit mobil baru, mewakili 7,6% dari penjualan mobil baru secara nasional.
• Fleksibilitas keuangan yang kuat. PEFINDO memproyeksikan likuiditas Perusahaan akan tetap kuat dalam
jangka menengah, dengan mempertimbangkan fleksibilitas keuangan Perseroan yang kuat. Secara
keseluruhan Perseroan dapat menyeimbangkan jatuh tempo aset dan kewajibannya serta efektif dalam
mengelola kesenjangan likuiditas. Risiko likuiditas Perseroan dimitigasi oleh fleksibilitas keuangan yang kuat
sebagai anak perusahaan Bank Mandiri untuk mengakses sumber pendanaan. Perseroan memiliki fasilitas
pembiayaan bersama (joint financing) dengan Bank Mandiri.
Faktor-faktor membatasi peringkat tersebut adalah:
• Tingkat profitabilitas yang moderat. Profil profitabilitas MTF diperkirakan akan tetap moderat dalam jangka
menengah, dengan rasio biaya terhadap pendapatan (CIR) sebesar 42%-47% dan pengembalian aset rata-
rata (ROAA, termasuk JF) sekitar 1,5%-2,5%. Terlepas dari keuntungan pendanaannya, MTF menghadapi
persaingan yang ketat di industri pembiayaan mobil, dan menurut PEFINDO mendorong MTF untuk
menerapkan kebijakan penetapan harga yang rendah untuk mendapatkan pelanggan baru yang berkualitas
tinggi, yang menghasilkan rasio margin bunga bersih (NIM, pendapatan bunga bersih/rata-rata NSA) yang
tipis sebesar 1,7%-4,2% selama tahun-tahun yang ditinjau, lebih rendah dari rata-rata industri sebesar
11,8% pada FY2022. Mempertimbangkan persaingan yang ketat di industri ini, PEFINDO memperkirakan
strategi penetapan harga rendah ini akan berlanjut dalam jangka menengah.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi ini setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas
efek tersebut belum lunas sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor: POJK No. 49/2020.
JAMINAN
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayar
oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan akan
memberikan Jaminan kepada Pemegang Obligasi.
6
Page 31
Jenis benda jaminan adalah jaminan fidusia berupa piutang performing untuk kepentingan Pemegang Obligasi
melalui Wali Amanat, yang dibebankan dengan fidusia.
Nilai benda Jaminan:
a. Nilai Jaminan selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi, sekurang-kurangnya sebesar 60% (enam puluh
persen) dari nilai Pokok Obligasi;
b. Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan pada setiap saat nilai jaminan
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perseroan berkewajiban untuk menambah
uang tunai sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, jika nilai jaminan fidusia berupa
piutang performing kurang dari nilai sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Status Kepemilikan :
Piutang performing yang dijaminkan adalah piutang milik Perseroan.
Pembebanan Jaminan Fidusia :
Pembebanan Jaminan wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya
UU Jaminan Fidusia. Pembebanan tersebut akan dilakukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali
Amanat, dan Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan menandatangani akta jaminan fidusia
dalam waktu selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Wali Amanat dengan bantuan dari notaris berkewajiban
mendaftarkan akta jaminan fidusia pada kantor pendaftaran fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari Kalender setelah penandatanganan akta jaminan
fidusia tersebut dan Wali Amanat akan menyerahkan fotokopi bukti pendaftaran fidusia atas Jaminan tersebut
dari notaris. Permohonan pendaftaran jaminan fidusia dilakukan oleh Wali Amanat setelah Perseroan
memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan guna dapat dilakukannya permohonan pendaftaran fidusia
tersebut dan terpenuhinya semua persyaratan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun
Wali Amanat tidak bertanggung jawab apabila tidak diterbitkannya Sertifikat Jaminan Fidusia oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi atas piutang performing yang dijaminkan adalah dengan preferen terhadap hak-hak
kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
Keterangan lebih lanjut mengenai hal ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini perihal Keterangan Mengenai
Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants) sebagai
berikut:
1) Melakukan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
pembayaran Jumlah Terhutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran jumlah terhutang
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Hutang, kecuali apabila Perseroan melakukan
penawaran umum saham.
2) memberikan pinjaman atau kredit kepada Afiliasi, dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman
tersebut melebihi 20% (dua puluh perseratus) dari ekuitas Perseroan (mana yang lebih kecil), kecuali a)
hutang yang telah ada sebelum Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani; b) pinjaman dalam rangka
menjalankan kegiatan usaha Perseroan.
3) Menjual, mentransfer atau mengalihkan suatu transaksi atau beberapa transaksi baik yang berhubungan
maupun yang tidak berhubungan dan baik pada satu waktu atau dalam suatu jangka waktu mengenai
seluruh atau sebagian dari harta kekayaan Perseroan, baik satu persatu ataupun jumlah total dari
pengalihan berdasarkan butir 4) ini adalah sebesar 50% (lima puluh persen) atau lebih dari harta kekayaan
Perseroan, kecuali kegiatan usaha Perseroan sehari-hari.
4) Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan kecuali dengan perusahaan lain kecuali sepanjang
dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
Perseroan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok
Obligasi dan/atau Bunga Obligasi.
7
Page 32
b. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) di atas akan diberikan oleh Wali
Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
2) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/ dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh)
Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/ dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
3) Jika Wali Amanat meminta tambahan data/ dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/
dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu
10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali
Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
c. Perseroan berkewajiban untuk:
1) Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/ atau
pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan
menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut pada hari yang sama.
Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/ atau Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, Perseroan harus membayar Denda. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan
hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan
besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran;
2) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal- hal yang diperlukan untuk menjaga
tetap berlakunya segala kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan
segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah
menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi dalam mana Perseroan menjadi salah
satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap dokumen Emisi
di Republik Indonesia;
3) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan
tahunan Perseroan terakhir yang telah diaudit atau laporan keuangan semesteran yang terakhir,
diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan Pasal c.7, harus berada dalam rasio jumlah
pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh berbanding satu) dengan tetap
memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 29/POJK.05/2014
tentang Perusahaan Pembiayaan atau perubahan-perubahannya;
4) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi terhadap segala risiko yang biasa
dihadapi oleh perusahan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
6) Mengijinkan Wali Amanat (atas biayanya sendiri) dan atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
(termasuk tetapi tidak terbatas, auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dari waktu
ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala pertanyaan
atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan
itikad baik atas segala aspek dari pembukuan Perseroan, dengan ketentuan Wali Amanat
memberitahukan secara tertulis dengan alasan yang jelas maksudnya tersebut kepada Perseroan 3
(tiga) Hari Kerja sebelumnya;
7) Menyerahkan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-
persetujuan atas penerbitan dan penawaran Obligasi sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan
untuk membuat dan mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas penyerahan atas:
a) Laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
dalam waktu bersamaan pada saat dilaporkannya laporan keuangan tahunan Perseroan tersebut
kepada OJK, dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal.
8
Page 33
b) Laporan-laporan keuangan intern tengah tahunan Perseroan yang telah disahkan oleh Direksi
Perseroan.
Selain laporan yang diserahkan sebagaimana tersebut di atas, Perseroan juga berkewajiban
menyerahkan laporan keuangan triwulan Perseroan yang telah diserahkan Direksi Perseroan selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah periode laporan berakhir;
8) Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan prinsip-prinsip
Akuntansi, dan mengesampingkan hal-hal dalam pembukuannya yang menurut prinsip-prinsip Akutansi
yang diterapkan di Indonesia;
9) Mengusahakan agar harta kekayaan yang digunakan dalam menjalankan kegiatan usahanya berada
dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usaha Perseroan;
10) Memberitahu Wali Amanat atas:
a) setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Komisaris, susunan pemegang saham
Perseroan dan pembagian dividen;
b) perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara
material mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala
kewajibannya berdasarkan segala Dokumen Emisi;
c) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali
Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang
yang dapat diterima oleh Wali Amanat untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa
kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat
konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian,
memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang
diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
11) Melakukan atau memelihara seluruh tindakan-tindakannya dari waktu ke waktu atas permintaan dari
Wali Amanat dan melaksanakan atau memelihara pelaksanaan dari seluruh dokumen-dokumen
berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian
Perwaliamanatan ini atau memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang
diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Dokumen Emisi;
12) Dalam hal nilai jaminan kurang dari 60% (enam puluh perseratus) dari nilai Pokok Obligasi yang
terhutang, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan wajib
melakukan penyetoran uang tunai sejumlah kekurangan nilai Jaminan tersebut selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimannya surat pemberitahuan dari Wali Amanat mengenai
adanya kewajiban penyetoran uang tunai tersebut. Uang tunai tersebut ditempatkan pada rekening
atas nama Perseroan pada bank yang ditentukan oleh Wali Amanat dan Perseroan.
Dalam hal nilai Jaminan tersebut telah kembali memenuhi 60% (enam puluh perseratus) dari nilai Pokok
Obligasi sampai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka uang tunai yang ada dalam rekening
tersebut menjadi hak Perseroan sepenuhnya.
Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk menguasai uang tunai senilai
kekurangan jaminan tersebut diatas dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan
sehubungan dengan penguasaan uang tunai tersebut. Apabila Perseroan melakukan kelalaian
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan uang tunai
yang ada dalam rekening tersebut diatas termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang
diperlukan, yang akan dipergunakan untuk pembayaran Jumlah Terhutang.
13) Mempertahankan jaminan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan setiap saat
dengan nilai sekurang-kurangnya 60% (enam puluh perseratus) dari nilai Pokok Obligasi; dan -dengan
memperhatikan ketentuan perjanjian penjaminan fidusia (tagihan) yang akan ditandatangani oleh
Perseroan dan Wali Amanat pada Tanggal Emisi dengan nilai jaminan fidusia - berupa Piutang
Performing sebesar sekurang-kurangnya 60% (enam puluh perseratus) dari nilai Pokok Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan berkewajiban mengganti dengan Piutang baru apabila-terdapat Piutang yang dijaminkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan sudah lunas dan/atau Piutang Non Performing.
14) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi termasuk pembaharuannya (apabila ada) dan menyampaikan fotokopi Sertifikat Jumbo
Obligasi kepada Wali Amanat;
9
Page 34
15) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Nomor: 49/POJK.04/2020, antara lain
melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang dilakukan oleh Pemeringkat yaitu:
a) Pemeringkatan atas Obligasi yang dilakukan setiap tahun sekali selama jangka waktu Obligasi, dan
Perseroan wajib menyampaikan kepada Pemeringkat seluruh dokumen yang diperlukan untuk
melakukan pemeringkatan tahunan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum periode
peringkatan terakhir berakhir, dan selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah masa
berlakunya hasil pemeringkatan terakhir berakhir. Perseroan wajib menyampaikan hasil
pemeringkatan tersebut kepada OJK, Wali Amanat dan Bursa Efek dan mengumumkan hasil
pemeringkatan dimaksud dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional.
b) Pemeringkatan atas Obligasi wajib dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak adanya
fakta material atau kejadian penting yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban atas Obligasi dan mempengaruhi risiko yang dihadapi oleh Pemegang Obligasi
dan Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan tersebut kepada OJK, Wali Amanat dan
Bursa Efek selambat-lambatnya akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah diterimanya hasil
pemeringkatan baru, pernyataan atau pendapat serta mengumumkan hasil pemeringkatan baru,
pernyataan atau pendapat dimaksud dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional, selambat-lambatnya Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah
diterimanya hasil pemeringkatan baru, pernyataan atau pendapat tersebut.
c) Perseroan wajib menyampaikan kepada Pemeringkat seluruh dokumen yang diperlukan untuk
melakukan pemeringkatan selambat-lambatnya 120 (seratus dua puluh) hari sebelum Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, dan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sebelum
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Perseroan wajib menyampaikan hasil pemeringkatan tersebut
kepada OJK, Wali Amanat dan Bursa Efek dan mengumumkan hasil pemeringkat dimaksud dalam
sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
16) Perseroan tidak akan menjaminkan Jaminan yang diberikan Perseroan kepada Pemegang Obligasi
kepada pihak manapun.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
PERPAJAKAN
Diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini perihal Perpajakan.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (selanjutnya disebut
sebagai "BRI") bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, dengan tegas menyatakan mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan karena
kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah dengan Bank Mandiri selaku pemegang saham Perseroan.
Selain itu, BRI juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25,00% dari jumlah hutang yang di waliamanatkan
sesuai dengan Peraturan VI.C.3.
10
Page 35
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan dan Wali Amanat telah menandatangani Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023.
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, BRI telah ditunjuk oleh Perseroan
sebagai Wali Amanat yang mewakili Pemegang Obligasi ini. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust Team
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Faksimili: (021) 575 2360
Email: tcs@corp.bri.co.id
KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau mentaati ketentuan dalam Kewajiban pembayaran Pokok Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi; atau
b. Apabila Perseroan tidak memberikan jaminan sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
c. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan (selain Pasal 9.1.a dan Pasal 9.1.b); atau
d. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
e. Apabila Perseroan dinyatakan lalai dengan suatu perjanjian hutang oleh salah satu atau lebih
krediturnya (cross default) dalam jumlah hutang yang melebihi 25% ( dua puluh lima perseratus) dari
ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang
berakibat jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian hutang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali).
2. Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Butir 1 huruf a dan e dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lama
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai dengan
kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya
upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali
Amanat; atau
b. Butir 1 huruf b dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 45 (empat puluh lima) Hari Kalender setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
diterima oleh Wali Amanat;
c. Butir 1 huruf c dan d dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender setelah
diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan
diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
11
Page 36
berperedaran nasional atas biaya Perseroan, dan Wali Amanat berhak memanggil RUPO menurut tata cara
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan
dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan
Perseroan, serta RUPO tersebut memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam waktu yang
ditentukan dalam keputusan RUPO tersebut harus mengajukan tagihan kepada Perseroan;
3. Apabila:
a) Perseroan dicabut izin usahanya oleh OJK atau instansi lain yang berwenang sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
b) Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ; atau
c) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran hutang (moratorium) oleh badan peradilan
yang berwenang; atau
d) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan
yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga
mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya
dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht)
diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi
menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini; tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1) RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a) Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau
periode pembayaran Bunga Obligasi dan dengan memperhatikan Peraturan Nomor 20/POJK.04/2020.
b) Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
c) Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d) Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan Nomor 20/POJK.04/2020; dan
e) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia.
2) RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah), mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO.
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
12
Page 37
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b) Perseroan;
c) Wali Amanat; atau
d) OJK
3) Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara
tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya
surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4) Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO,
maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon
dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat
permohonan.
5) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua
atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa dalam RUPO sebelumnya telah diselenggarakan
tetapi tidak mencapai kuorum.
d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
(1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) Agenda RUPO;
(3) Pihak yang mengajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO ; dan
(5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat
21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6) Tata cara RUPO ;
a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO
dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya. Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi Karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah.
b) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang
diterbitkan oleh KSEI.
c) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO.
e) Setiap Obligasi sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
yang dimilikinya.
f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam korum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
penyertaan modal Pemerintah.
h) Sebelum pelaksanaan RUPO :
(1) Perseroan wajib menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat.
(2) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
13
Page 38
(3) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki Afiliasi dengan Perseroan.
i) RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
l) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO.
7) Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan
pengambilan keputusan :
a) Dalam hal RUPO bertujuan memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai berikut:
(1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per
empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) Dalam hal kuorum kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua )
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) Dalam hal kuorum kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua )
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
14
Page 39
apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua )
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(d) Dalam hal kuorum kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua )
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b) RUPO yang diadakan untuk tujuan lain selain Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat)bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(4) Dalam hal kuorum kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka
wajib diadakan RUPO yang ketiga.
(5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
(6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angkat 5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat.
(7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Wali Amanat.
(8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO Obligasi keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5.
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat,
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil
dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-
perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan
Obligasi.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Waliamanat dengan mengindahkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
13) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
15
Page 40
PROSEDUR PEMESANAN
Prosedur Pemesanan Obligasi dapat dilihat pada Prospektus Bab XIII Prospektus ini perihal Tata Cara Pemesanan
Obligasi.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
a. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
dengan harga pasar;
b. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
c. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
d. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak
dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
f. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi;
g. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar;
h. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran
untuk pembelian kembali dimulai;
i. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan sebagaimana dimaksud
dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
1) Periode penawaran pembelian kembali;
2) Jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
3) Kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
4) Harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
5) Tata cara penyelesaian transaksi;
6) Persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
7) Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
8) Tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
9) Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam butir 9 dengan ketentuan:
1) Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima perseratus) dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
pembelian kembali Obligasi;
m. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi.
n. Dalam hal terdapat lebih dari (satu) obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali
obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
o. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
p. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Efek bersifat utang tersebut;
q. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
16
Page 41
1. Hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO , hak
suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan; atau
2. Pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh bunga serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dengan
demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang
Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda atas setiap kelalaian pembayaran pelunasan Pokok
Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi yang bersangkutan dari jumlah dana yang terlambat dibayar atas Jumlah
Terhutang. Jumlah denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat, dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Seorang atau lebih Pemegang Obligasi yang mewakili sedikitnya 20% (dua puluh persen) dari jumlah
Pokok Obligasi yang terhutang (tidak termasuk obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasi
Perseroan) berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
dengan memuat acara yang diminta dengan melampirkan asli KTUR dengan ketentuan sejak
diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat tersebut akan dibekukan oleh KSEI sejumlah obligasi yang
tercantum dalam KTUR tersebut.
5. Hak Suara Pemegang Obligasi diatur bahwa setiap Pokok Obligasi senilai Rp1,- (satu Rupiah) memberikan
hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
HAK DIUTAMAKAN ATAS UTANG
Kewajiban Perseroan berhubungan dengan atau berdasarkan Dokumen Perjanjian dan perjanjian-perjanjian lain
yang ditandatangani oleh Perseroan sehubungan dengan Dokumen Perjanjian adalah kewajiban Perseroan yang
berkedudukan sekurang-kurangnya pari passu dengan kewajiban Perseroan lainnya, baik yang telah ada maupun
yang akan ada.
TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIBUAT PERSEROAN PADA MASA AKAN DATANG
Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi dan
Bunga Obligasi, Perseroan tidak akan melakukan pengeluaran obligasi, atau melakukan pengeluaran instrumen
utang lain yang sejenis dengan obligasi dengan jaminan preferen yang memiliki rasio jaminan lebih tinggi tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat.
17
Page 42
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dapat dilaksanakan dalam periode
2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
b. Merupakan Perseroan atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak
pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
c. Hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan tanggal 054/SKL-CSC/MTF/III/2023 dan oleh
Kantor Akuntan Publik dengan Laporan No. 00058/2.1032/JL.0/09/0242-3/1/III/2023 tanggal 17 Maret
2023.
d. Efek yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang yang memiliki
peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat)
peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
Perusahaan Pemeringkat Efek.
Tidak ada persyaratan dan/atau pembatasan atau pembayaran lebih dini atas Efek bersifat utang. Mata uang
yang digunakan dalam transaksi Obligasi ini berdenominasi dalam Rupiah.
18
Page 43
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN
UMUM OBLIGASI
Perseroan merencanakan untuk menggunakan penerimaan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya
akan dipergunakan Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan
sebagaimana yang ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan
yang berlaku.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara periodik kepada OJK dan Wali Amanat serta
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan secara berkala setiap Tahun dan laporan
realisasi penggunaan dana yang dilaporkan per 30 Juni dan 31 Desember sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
30/POJK.04/2015.
Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum direalisasikan, maka Perseroan wajib
menempatkan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Apabila Perseroan akan melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat utang,
maka sesuai dengan Pasal 10 dari Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 Perseroan wajib:
a. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Efek bersifat
utang kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Obligasi; dan
b. memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi.
Perseroan harus menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari
kerja setelah penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi.
Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2017, total biaya (belum termasuk pajak) yang dikeluarkan oleh
Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 0,6052% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
➢ Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,1700% (yang terdiri dari biaya jasa penjaminan (underwriting
fee): 0,0250%; biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,1200% dan biaya jasa penjualan (selling fee)
0,0250%);
➢ Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,1693% (yang terdiri dari biaya jasa Akuntan: 0,1258%; Konsultan
Hukum: 0,0357%; dan Notaris: 0,0078%);
➢ Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal 0,0505% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,0105% dan
Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,0400%);
➢ Biaya Registrasi OJK: 0,1084% (pembayaran maksimum sebesar Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh
juta Rupiah);
➢ Biaya Pencatatan: 0,0058% (yang terdiri dari Biaya KSEI dan BEI);
➢ Biaya Lain-lain (percetakan, iklan, audit penjatahan dan lain-lain: 0,1012%.
Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap
III Tahun 2022, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, telah digunakan seluruhnya sebagaimana telah disampaikan
dalam pelaporan penggunaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam surat Perseroan perihal Penyampaian
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas
Finance Tahap 3 Tahun 2022 per 30 Mei 2022 No. 112/MTF-CLC.CCS/V/2022 Tanggal 30 Mei 2022.
19
Page 44
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan tanggal 31 Desember 2022 yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang
Rupiah yang diambil dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal- tanggal tersebut, yang tercantum dalam prospektus dan telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00851/2.1032/AU.1/09/02423/1/IV/2023 dan
No. 00850/2.1032/AU.1/09/02422/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, tercantum dalam prospektus ini,
menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan
auditor independen dan penerbitan kembali laporan keuangan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp20.636.141
juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Jumlah
Liabilitas
Utang usaha 702.291
Utang lain-lain
Pihak ketiga 199.930
Pihak berelasi 100.736
Utang pajak kini 125.498
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 308.087
Pihak berelasi 3.535
Pinjaman bank
Pihak ketiga 12.748.612
Pihak berelasi 1.944.839
14.693.451
Biaya provisi yang belum diamortisasi (31.564)
14.661.887
Surat berharga yang diterbitkan
Pihak ketiga 3.876.405
Pihak berelasi 468.500
4.344.905
Biaya provisi yang belum diamortisasi (5.668)
4.339.237
Liabilitas imbalan kerja karyawan 194.940
Total Liabilitas 20.636.141
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang kemungkinan dapat merugikan hak-hak
pemegang Obligasi, sehingga tidak ada pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.
A. Utang Usaha
Saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp702.291 juta yang merupakan utang
kepada pemasok atas pembiayaan kendaraan bermotor serta utang kepada perusahaan asuransi yang berkaitan
dengan pembiayaan kendaraan bermotor. Saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2022 terdiri dari:
20
Page 45
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Jumlah
Pihak ketiga
Utang kendaraan 568.676
Utang asuransi 133.615
Total 702.291
B. Utang Lain-lain
Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp300.666 juta yang merupakan titipan
konsumen, dan lain-lain. Titipan konsumen terutama berhubungan dengan cicilan pembayaran piutang
pembiayaan konsumen yang masih dalam proses identifikasi. Lain-lain terutama terdiri dari utang kepada pihak
ketiga yang berkaitan dengan utang asuransi dan biaya biro jasa. Utang lain-lain kepada pihak berelasi terutama
berhubungan dengan utang angsuran pokok termasuk bunga kepada pemberi pembiayaan bersama dan
liabilitas sewa. Rincian saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2022 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Jumlah
Pihak ketiga
Titipan konsumen 107.913
PPN keluaran 44.289
Liabilitas pajak
- Pasal 21 12.263
- Pasal 23 856
- PPh Final 153
Jasa notaris 7.183
Liabilitas sewa 1.532
Barang dan jasa 500
Lain-lain 25.241
199.930
Pihak berelasi
Pembiayaan bersama 61.985
Liabilitas sewa 38.511
Lain - lain 240
100.736
Total 300.666
Jumlah beban bunga atas liabilitas sewa masing-masing sebesar Rp2.515 juta untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2022.
Analisis jatuh tempo utang lain-lain terkait sewa adalah sebagai berikut:
Uraian Jumlah
1 tahun 667
2 tahun 1.001
3 tahun 2.645
4 tahun 30.137
5 tahun 5.593
Total 40.043
C. Beban yang Masih Harus Dibayar
Saldo beban yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp311.622 juta. Yang merupakan
beban bunga pinjaman, gaji dan tunjangan dan lain-lain. Lain-lain terutama terdiri dari beban yang masih harus
21
Page 46
dibayar terkait jamuan, materai, sewa PC, alat tulis kantor, cetakan biaya akrual OJK, perjalanan dinas dan
pelatihan. Saldo beban yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2022 terdiri dari:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Jumlah
Pihak ketiga
Gaji dan tunjangan 198.083
Bunga yang masih harus dibayar 79.250
Jasa Profesional 3.376
Promosi 3.094
Perbaikan dan pemeliharaan 2.425
Telepon 1.546
Listrik dan Air 448
Lain-lain 19.865
308.087
Pihak berelasi
Bunga yang masih harus dibayar 3.535
Total 311.622
D. Pinjaman Bank
Saldo pinjaman bank pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp14.661.887 juta yang terdiri dari :
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Jumlah
Revolving 410.000
Non revolving 14.283.451
Sub-Total 14.693.451
Beban provisi yang belum diamortisasi (31.564)
Jumlah 14.661.887
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Jumlah Jatuh tempo
Fasilitas
fasilitas pinjaman Fasilitas
Revolving Rupiah
Pihak ketiga
PT Bank OCBC NISP Tbk 200.000 - November 2023
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 150.000 - Agustus 2023
PT Bank HSBC Indonesia 250.000 - Juli 2023
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta 786.550 - Februari 2023
PT Bank UOB Indonesia 25.000 - November 2023
PT Bank ANZ Indonesia 235.965 - Juni 2023
PT Bank CTBC Indonesia 200.000 - Desember 2023
PT Bank Central Asia Tbk 553.000 - Maret 2024
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk 300.000 - April 2023
PT Bank Permata Tbk 100.000 - November 2023
Sub-total 2.800.515 -
Pihak yang berelasi
Bank Mandiri 400.000 400.000 Desember 2027
375.000 - Desember 2023
50.000 - Desember 2023
200.000 10.000 Desember 2023
Sub-total 1.025.000 410.000
Total revolving 3.825.515 410.000
22
Page 47
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Jumlah Jatuh tempo
Fasilitas
fasilitas pinjaman Fasilitas
Non-Revolving Rupiah
Pihak ketiga
PT Bank Central Asia Tbk 500.000 166.667 Desember 2023
555.000 200.417 Januari 2024
700.000 291.667 Maret 2024
500.000 361.111 Februari 2025
1.000.000 583.333 September 2024
600.000 500.000 Juni 2025
400.000 377.778 Oktober 2025
1.500.000 1.291.667 Juli 2025
1.000.000 972.222 November 2025
1.000.000 - November 2023
Kredit Sindikasi Lokal 1.000.000 194.444 Juli 2023
1.500.000 416.667 Oktober 2023
PT Bank UOB Indonesia 300.000 225.000 Maret 2025
300.000 275.000 September 2025
PT Bank Danamon Tbk 500.000 55.556 April 2023
300.000 50.000 Juni 2023
500.000 166.667 Desember 2023
500.000 333.333 Desember 2024
500.000 347.222 Januari 2025
1.000.000 944.444 Oktober 2025
PT Bank Panin Tbk 500.000 13.889 Januari 2023
1.000.000 500.000 Juni 2024
1.000.000 805.556 Mei 2025
1.000.000 972.222 November 2025
1.000.000 - Mei 2023
PT Bank KEB Hana Indonesia 300.000 206.165 Desember 2024
PT Bank DKI 300.000 206.165 Desember 2024
200.000 153.315 Maret 2025
PT Bank CIMB Niaga Tbk 300.000 16.667 Februari 2023
500.000 375.000 Maret 2025
400.000 - Desember 2023
PT QNB Indonesia Tbk 500.000 41.667 Maret 2023
300.000 200.000 Desember 2024
PT Bank Permata Tbk 400.000 333.333 Juni 2025
PT OK Bank Indonesia Tbk 500.000 422.923 Juni 2025
PT CCB Indonesia Tbk 430.000 374.904 Juli 2025
22.785.000 12.375.001
Mata Uang Asing
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta 786.550 - April 2023
409.460 373.611 April 2025
Subtotal 1.196.010 373.611
Pihak Berelasi
Bank Mandiri 875.000 287.048 November 2023
200.000 94.074 April 2024
400.000 254.870 Mei 2025
450.000 337.500 Desember 2025
93.000 89.125 Oktober 2026
500.000 472.222 Oktober 2025
2.518.000 1.534.839
23
Page 48
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Jumlah Jatuh tempo
Fasilitas
fasilitas pinjaman Fasilitas
Total non-revolving 26.499.010 14.283.451
Total 30.324.525 14.693.451
Berdasarkan perjanjian sindikasi tanggal 18 Desember 2019, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari
Anggota Sindikasi, dengan batas kredit maksimum sejumlah Rp2.500.000.000.000 (nilai penuh). Dengan nilai
pinjaman sebesar:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2022
PT Bank Central Asia Tbk 155.222
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk 103.400
PT Bank Mizuho Indonesia 103.400
PT Bank Panin Tbk 103.400
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 41.555
PT Bank Pembangunan Daerah Papua 31.289
PT Bank Shinhan Indonesia 31.289
PT Bank SBI Indonesia 20.778
PT Bank Nationalnobu Tbk 20.778
Total 611.111
Cicilan pinjaman bank dan pinjaman sindikasi sesuai dengan tanggal jatuh temponya:
Tahun Jumlah
2023 7.261.863
2024 4.872.108
2025 dan sesudahnya 2.559.480
Total 14.693.451
Pinjaman bank dalam Rupiah di atas dikenakan bunga antara 5,75% - 9,75% per tahun pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022. Pinjaman bank dalam mata uang asing dikenakan bunga USD-SOFR+1,20% per
tahun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Perseroan telah melakukan pembayaran
cicilan pokok dan bunga pinjaman sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pinjaman-pinjaman ini dijamin dengan piutang pembiayaan konsumen sejumlah Rp7.696.335 pada tanggal
31 Desember 2022 dan piutang sewa pembiayaan sejumlah Rp1.175.138 pada tanggal 31 Desember 2022.
Fasilitas pinjaman dari beberapa bank dan bank sindikasi tersebut mensyaratkan Perseroan untuk memberikan
pemberitahuan tertulis dalam hal pembagian dividen, perubahan modal dan pemegang saham, perubahan
susunan direksi dan komisaris, perubahan bisnis utama, investasi dan perolehan pinjaman baru dari bank lain.
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perseroan juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan keuangan seperti
rasio jumlah utang bunga terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 dan kewajiban penyampaian laporan
lainnya. Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan telah memenuhi persyaratan dan kondisi yang tertuang di
dalam perjanjian pinjaman bank.
E. Instrument Keuangan Derivatif
Jumlah nosional 31 Desember 2022
Instrument mata uang asing Nilai wajar
(jumlah penuh) Piutang defivatif Utang derivatif
Terkait nilai tukar dan suku bunga
Swap mata uang asing dan suku bunga
MUFG Bank,Ltd.,Cabang Jakarta USD28.500.000 24.534 -
24
Page 49
Perseroan menghadapi risiko pasar, terutama karena perubahan kurs mata uang asing dan tingkat bunga
mengambang, dan menggunakan instrumen derivatif untuk lindung nilai atas risiko tersebut sebagai bagian dari
manajemen risiko. Perseroan tidak memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif untuk tujuan-tujuan
diperdagangkan.
Selisih nilai wajar instrumen derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai arus kas dan laba selisih kurs atas
utang bank dalam mata uang asing neto setelah pajak dicatat pada rugi komprehensif lain sebesar Rp5.462 pada
tahun 2022. Saldo kerugian kumulatif yang timbul dari perubahan nilai wajar instrumen derivatif tersebut
disajikan sebagai ”Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas neto” pada ekuitas
sebesar Rp6.188 pada tanggal 31 Desember 2022.
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta
Dasar pinjaman Nilai kontrak Tanggal Tanggal jatuh Jenis kontrak
perjanjian tempo swap
Bilateral loan USD28.500.000 6 April 2022 11 April 2025 Swap mata uang
dan suku bunga
Perseroan membayar angsuran pokok dan bunga setiap 3 (tiga) bulan dengan tingkat suku bunga tetap sebesar
Rp6,00% dan menerima dengan tingkat suku bunga SOFR Compound + 1,20% dalam USD untuk kontrak swap
mata uang dan suku bunga.
F. Surat Berharga yang Diterbitkan
Utang Obligasi
Saldo bersih utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.339.237 juta, dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian Jumlah
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 200.000
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II 658.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I 858.000
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II 1.400.850
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III 1.228.055
Total utang obligasi 4.344.905
Dikurangi:
Beban emisi belum diamortisasi
Saldo awal 6.164
Penambahan 3.118
Amortiasi (3.614)
5.668
Total utang obligasi – bersih 4.339.237
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun Jumlah
2023 472.000
2024 1.773.150
2025 dan sesudahnya 2.099.755
Total utang obligasi – bersih 4.344.905
25
Page 50
Perseroan mempunyai utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut:
Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2017
Nilai nominal Tingkat bunga
Obligasi Jatuh tempo Cicilan pokok Obligasi
(jutaan Rupiah) tetap per tahun
Seri B 240.000 8,85% 6 Juni 2022 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2019
Nilai nominal Tingkat bunga
Obligasi Jatuh tempo Cicilan pokok Obligasi
(jutaan Rupiah) tetap per tahun
Seri A 800.000 9,40% 8 Januari 2022 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Seri B 200.000 9,75% 8 Januari 2024 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019
Nilai nominal Tingkat bunga
Obligasi Jatuh tempo Cicilan pokok Obligasi
(jutaan Rupiah) tetap per tahun
Seri A 1.342.000 8,90% 26 Juli 2022 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Seri B 658.000 9,50% 26 Juli 2024 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020
Nilai nominal Tingkat bunga
Obligasi Jatuh tempo Cicilan pokok Obligasi
(jutaan Rupiah) tetap per tahun
Seri A 472.000 8,00% 13 Agustus 2023 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Seri B 386.000 8,60% 13 Agustus 2025 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021
Nilai nominal Tingkat bunga
Obligasi Jatuh tempo Cicilan pokok Obligasi
(jutaan Rupiah) tetap per tahun
Seri A 915.150 7,00% 20 Mei 2024 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Seri B 485.700 7,65% 20 Mei 2026 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022
Nilai nominal Tingkat bunga
Obligasi Jatuh tempo Cicilan pokok Obligasi
(jutaan Rupiah) tetap per tahun
Seri A 851.440 5,90% 23 Februari 2025 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
Seri B 376.615 6,75% 23 Februari 2027 Pembayaran penuh pada saat jatuh
tempo.
26
Page 51
G. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan
Saldo Liabilitas Imbalan Kerja pada tanggal 31 Desember 2022, sebesar Rp194.940 juta. Imbalan kerja
sehubungan dengan pensiun, uang pisah, uang jasa, uang kompensasi hak dan hak-hak lainnya diakui sesuai
dengan masa kerja karyawan yang bersangkutan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku dan Peraturan
Perusahaan.
Perseroan tidak memiliki liabilitas kontijensi yang signifikan pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah
memenuhi batasan-batasan yang diwajibkan dalam perjanjian-perjanjian pinjaman di atas dan Perseroan telah
melakukan pembayaran dan cicilan pokok dan bunganya sesuai skedul yang ditetapkan.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI. PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI. PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS
DAN PERIKATAN YANG TERJADI SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN ATAS LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN TANGGAL 31 DESEMBER 2022.
DAN YANG TERJADI SEJAK TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERSEBUT DI ATAS SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN. SELAIN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
PROSPEKTUS INI DAN LAPORAN KEUANGAN TERSEBUT DI ATAS. SERTA SELAIN LIABILITAS DAN PERIKATAN
YANG TERJADI DARI KEGIATAN USAHA NORMAL.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITAS SERTA PENINGKATAN
HASIL OPERASI DI MASA YANG AKAN DATANG. PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK
DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
MESTINYA.
PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN
UTANG PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, KECUALI YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM
LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2022 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN
PENDAFTARAN, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA PERSEROAN SENANTIASA MELAKUKAN PEMANTAUAN
TERHADAP KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH TEMPO, SEHINGGA SETIAP KEWAJIBAN YANG AKAN JATUH
TEMPO SELALU DAPAT DIPENUHI DENGAN TEPAT WAKTU DAN TIDAK TERDAPAT LIABILITAS PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.
TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG AKAN MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN HAK-
HAK PEMEGANG OBLIGASI.
27
Page 52
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disusun berdasarkan Laporan keuangan
Perseroan tanggal 17 April 2023, yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam prospektus ini dan telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global
Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00851/2.1032/AU.1/09/02423/1/IV/2023 dan No. 00850/2.1032/AU.1/09/02422/1/IV/2023 tanggal 17 April
2023 yang telah ditandatangani oleh Yovita (Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242). Laporan auditor independen
tersebut, yang tercantum dalam prospektus ini, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf
hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan keuangan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, tersedia secara publik dan dapat diakses di “www.mtf.co.id/hubungan_investor”.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Aset
Kas dan setara kas
Kas 13.602 7.748
Kas pada bank
Pihak ketiga 15.553 28.989
Pihak berelasi 811.281 203.645
840.436 240.382
Piutang pembiayaan konsumen
Pihak ketiga 16.666.569 13.209.267
Pihak berelasi 7.846 7.287
16.674.415 13.216.554
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (333.578) (327.003)
16.340.837 12.889.551
Piutang sewa pembiayaan
Pihak ketiga 5.782.025 4.784.845
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (138.679) (129.789)
5.643.346 4.655.056
Anjak piutang
Pihak ketiga 42.469 153.232
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (9.493) (930)
32.976 152.302
Piutang lain-lain neto
Pihak ketiga 89.923 75.047
Pihak berelasi 499.942 463.294
589.865 538.341
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (140.425) (121.548)
449.440 416.793
Aset pajak tangguhan 116.452 77.750
Piutang derivatif 24.534 273
Aset tetap 219.763 197.081
Aset lain-lain
Pihak ketiga 60.931 81.856
Pihak berelasi 251 100
28
Page 53
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Jumlah Aset 23.728.966 18.711.144
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Utang usaha 702.291 601.051
Utang lain-lain
Pihak ketiga 199.930 183.547
Pihak berelasi 100.736 125.026
Utang pajak kini 125.498 7.506
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 308.087 189.374
Pihak berelasi 3.535 3.333
Pinjaman bank
Pihak ketiga 12.748.612 7.794.675
Pihak berelasi 1.944.839 1.795.735
14.693.451 9.590.410
Dikurangi: Biaya provisi yang belum diamortisasi (31.564) (25.056)
14.661.887 9.565.354
Surat berharga yang diterbitkan
Pihak ketiga 3.876.405 4.877.850
Pihak berelasi 468.500 621.000
4.344.905 5.498.850
Dikurangi: Beban emisi yang belum diamortisasi (5.668) (6.164)
4.339.237 5.492.686
Liabilitas imbalan kerja karyawan 194.940 148.413
Jumlah Liabilitas 20.636.141 16.316.290
Ekuitas
Modal dasar 250.000 250.000
Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan kerja (30.198) (32.593)
karyawan
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif (6.188) (726)
untuk lindung nilai arus kas- neto
Saldo laba
sudah ditentukan penggunaannya 50.000 50.000
belum ditentukan penggunaannya 2.829.211 2.128.173
Total Ekuitas 3.092.825 2.394.854
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 23.728.966 18.711.144
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Pendapatan
Pembiayaan konsumen 2.437.004 2.081.742
Sewa pembiayaan 565.529 461.973
Anjak Piutang 9.715 16.637
Simpanan bank 15.163 11.597
Lain-lain neto 751.430 609.024
Total pendapatan 3.778.841 3.180.973
Beban
Beban keuangan (1.249.572) (1.220.816)
Gaji dan tunjangan (823.406) (567.134)
29
Page 54
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Beban umum dan administrasi (327.436) (357.084)
Penyisihan kerugian penurunan nilai:
Pembiayaan konsumen (352.965) (604.546)
Sewa pembiayaan (31.528) (51.069)
Anjak piutang (11.063) (430)
Piutang lain-lain (18.877) (70.543)
Total beban (2.814.847) (2.871.622)
Laba sebelum beban pajak final dan pajak 963.994 309.351
penghasilan
Beban pajak final (3.033) (2.319)
Laba sebelum pajak penghasilan 960.961 307.032
Beban pajak penghasilan (210.748) (61.152)
Laba Periode/Tahun Berjalan 750.213 245.880
Penghasilan komprehensif lain
Pos-Pos yang tidak akan di reklasifikasi ke laba
rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja 3.070 5.244
Pajak penghasilan terkait (675) (214)
2.395 5.030
Pos-Pos yang akan di reklasifikasi ke laba rugi:
Bagian efektif dari kerugian instrumen lindung (7.002) 41.227
nilai dalam rangka lindung nilai arus kas
Pajak penghasilan terkait 1.540 (8.822)
(5.462) 32.405
(Rugi) penghasilan komprehensif lain setelah (3.067) 37.435
pajak
Laba Penghasilan Komprehensif Periode/Tahun 747.146 283.315
Berjalan
Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh) 300 98
Rasio Data Keuangan Penting
31 Desember
Deskripsi
2022 2021
Rasio Pertumbuhan
Total pendapatan 18,80% 26,33%
Laba tahun berjalan 205,11% -181,96%
Total asset 26,82% 0,46%
Total liabilitas 26,48% -1,19%
Total ekuitas 29,14% 13,42%
Rasio Usaha
Laba sebelum beban pajak / pendapatan 25,51% 9,73%
Pendapatan / total asset 15,93% 17,00%
Laba tahun berjalan / pendapatan 19,85% 7,73%
Laba sebelum beban pajak/rata-rata aset(1) 4,45% 1,68%
Laba tahun berjalan / rata- rata ekuitas(2) 27,90% 10,91%
Laba tahun berjalan/ rata- rata aset 3,46% 1,33%
Rasio keuangan
Total liabilitas / total ekuitas (x) 6,67x 6,81x
Total liabilitas / total aset (x) 0,87x 0,87x
30
Page 55
31 Desember
Deskripsi
2022 2021
Piutang non performing* 0,46% 0,80%
Gearing ratio (x) 6,14x 6,29x
Rasio lancar (current ratio) 1,32x 1,04x
Interest coverage ratio(3) 1,77x 1,25x
Debt service coverage(4) 0,12x 0,11x
*) Tunggakan lebih dari 90 hari
Keterangan:
(1) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022 dibagi
dengan rata- rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian
tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(2) Dihitung dengan menggunakan laba bersih setelah pajak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2022 dibagi
dengan rata- rata total ekuitas untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang
penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(3) Interest Coverage Ratio dihitung dari EBIT (2022 : Rp2.213.566 juta; 2021 : Rp1.530.167 juta) dibagi dengan beban bunga
tahun berjalan (2022 : Rp1.249.572 juta; 2021 : Rp1.220.816 juta). EBIT dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan
pajak penghasilan (2022 : Rp963.994 juta; 2021 : Rp309.351 juta) ditambah beban bunga tahun berjalan (2022 : Rp1.249.572
juta; 2021 : Rp1.220.816 juta)
(4) Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA (2022 : Rp2.269.692 juta ; 2021 : Rp1.589.887 juta) dibagi dengan
pembayaran pokok bunga atas pinjaman bank dan surat berharga yang diterima selama tahun berjalan (2022 : Rp18.591.999
juta; 2021 : Rp14.950.953 juta). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan (2022 :
Rp963.994 juta; 2021 : Rp309.351 juta) ditambah dengan beban bunga tahun berjalan (2022 : Rp1.249.572 juta; 2021 :
Rp1.220.816 juta), beban depresiasi aset tetap (2022 : Rp34.582 ribu; 2021 : Rp33.686 juta), dan beban amortisasi aset hak
guna (2022 : Rp21.544 juta; 2021 : Rp26.034 ribu).
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Liabilitas Lainnya dan Pemenuhannya
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini dan obligasi-obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan sebelumnya,
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, gearing ratio tidak melebihi 10:1, dimana yang
dimaksud dengan pinjaman berarti total kewajiban Perseroan pada setiap saat. Gearing ratio Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 berturut-turut sebesar 6,14 kali dan 6,29 kali.
31
Page 56
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan laporan keuangan Perseroan
beserta catatan-catatan di dalamnya, tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang
terdapat pada Bab XVII (Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan) dari Prospektus ini.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal tersebut yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, tercantum dalam prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”)
sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00851/2.1032/AU.1/09/02423/1/IV/2023 dan
No. 00850/2.1032/AU.1/09/02422/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242). Laporan auditor independen tersebut, yang tercantum dalam
prospektus ini, menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dan berisi paragraf hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen dan penerbitan kembali laporan keuangan.
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan dan hasil operasi Perseroan dibawah ini harus dibaca bersama-sama
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan-catatan di dalamnya, tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang terdapat pada Bab XVII (Laporan Auditor Independen dan Laporan
Keuangan) dari Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan berikut mengandung kalimat-kalimat
yang juga menggambarkan risiko dan ketidakpastian. Hasil akhir sebenarnya dapat berbeda secara signifikan
dengan hal-hal yang dimaksud dalam kalimat-kalimat tersebut. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan
perubahan signifikan sudah termasuk dalam kalimat-kalimat tersebut, tetapi tidak terbatas pada analisis dan
pembahasan berikut dan bagian yang terkait dalam Prospektus, khususnya Bab VI mengenai Faktor Risiko.
A. UMUM
Perseroan didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 1989. Meskipun Perseroan telah memperoleh ijin untuk
menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang pembiayaan konsumen, sewa guna usaha dan anjak piutang,
pada saat ini Perseroan fokus dalam bidang pembiayaan konsumen. Dalam menjalankan usahanya Perseroan
memberikan kredit konsumen untuk pembelian berbagai merk kendaraan bermotor.
Perseroan bergerak dalam bidang pembiayaan konsumen. Sampai dengan saat ini, Perseroan memiliki 99
(sembilan puluh sembilan) kantor cabang dan 9 (sembilan) kantor selain kantor cabang yang terletak diberbagai
wilayah di Indonesia.
Perseroan memfokuskan usahanya pada kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat memberikan
pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang aman yang terdiri dari merk-merk Toyota, Daihatsu, Honda,
Nissan, Mazda, Mitsubishi dan Suzuki maupun merk yang dijual secara resmi melalui ATPM.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki visi yaitu: “To be your trusted financing partner”.
Adapun misi yang diemban oleh Perseroan adalah “Provide Reliable, Fast, and Easy Service to Customer”.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menerapkan bahwa setiap karyawan Perseroan wajib memiliki budaya
kerja PERWIRA, yang merupakan singkatan dari:
1. KEPERCAYAAN:
• Berintegritas;
• Jujur dan dapat dipercaya
• Bertanggung jawab;
• Berkomitmen.
2. KEWIRAUSAHAAN :
• Rasa memiliki ;
32
Page 57
• Tumbuh sehat dengan cara benar dari awal;
• Fokus kepada pelanggan.
3. INOVATIF :
• Adaptif;
• Terus belajar;
• Kreatif.
4. KEGEMBIRAAN, bahwa setiap karyawan Perseroan harus:
• Antusias, Ulet dan Pantang Menyerah;
• Bersinergi;
• Gembira.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha dan kondisi keuangan Perseroan antara lain kondisi
perekonomian, kompetisi dalam industri pembiayaan dan otomotif, tingkat suku bunga dan variasi produk baru
dari bidang otomotif. Saat ini, pasar pembiayaan semakin kompetitif karena bertambahnya perusahaan
pembiayaan serta regulasi/aturan baru yang keluar terkait bisnis pembiayaan. Dengan adanya regulasi serta
aturan baru ini, semakin banyaknya perusahaan-perusahaan pembiayaan baru yang terbentuk di Indonesia. Di
samping dengan dukungan regulator yang mendukung lembaga pembiayaan yang ada, jumlah penduduk
menengah yang ada di Indonesia menjadi salah satu pemicu munculnya lembaga pembiayaan di Indonesia. Hal
ini didukung oleh produk-produk otomotif yang semakin bervariasi dengan design terkini menjadikan lembaga
pembiayaan menjadi industri usaha di Indonesia yang mempunyai potensi besar di Indonesia di masa
mendatang.
Perseroan berupaya untuk senantiasa dekat dengan konsumen dan penjual (Dealer) dengan prinsip bahwa
kepuasan konsumen dan Dealer adalah misi utama Perseroan. Adapun cara yang Perseroan lakukan adalah
menambah jaringan operasional agar lebih dekat dengan konsumen dan Dealer termasuk dengan membuka
kantor satelit di beberapa cabang Bank Mandiri sebagai perluasan jaringan pemasaran Perseroan, membuat
produk pembiayaan yang lebih kompetitif di pasar dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
Kompetisi yang ketat dalam industri pembiayaan dan otomotif membuat kompetitor selalu mengeluarkan
berbagai program untuk menarik konsumen dan Dealer. Sehingga Perseroan dituntut untuk lebih profesional,
kreatif dan efisien dalam mengelola Perseroan agar tetap memiliki competitive advantage yang lebih dari para
kompetitor. Dengan semakin banyaknya perusahaan pembiayaan-pembiayaan yang ada di Indonesia, Perseroan
memiliki strategi usaha untuk menciptakan produk-produk yang inovatif serta sesuai dengan kondisi pasar yang
ada. Salah satu produk yang dihasilkan adalah melakukan sinergi dengan Bank Mandiri selaku pemegang saham
dalam melakukan pemasaran dimana hal ini merupakan salah satu kelebihan yang dimiliki dari Perseroan.
Perseroan dikenal oleh industri sebagai lembaga pembiayaan yang memiliki track record yang baik dalam hal
mendapatkan pendanaan serta pelunasannya. Berdasarkan hal tersebut, Perseroan telah memiliki akses kepada
lembaga perbankan serta instrument obligasi dalam sumber pendanaan usaha. Perseroan telah beberapa kali
menerbitkan obligasi sehingga industri pasar modal sudah mengenal karakter dan kemampuan Perseroan yang
berimplikasi pada biaya dana yang menarik.
Masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai bisa memilih antara fasilitas pembiayaan dengan DP murah atau
cicilian murah. Hal ini disebabkan oleh kondisi perekonomian yang sedang melambat serta kemampuan daya
beli masyarakat yang sedikit menurun. Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar turut serta
menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga masyarakat akan cenderung memilih pembiayaan yang
menawarkan DP murah atau cicilan murah.
Perkembangan pemasaran Perseroan sangat progresif, karena kemajuan teknologi dan customer needs yang
sudah semakin mature terhadap produk. Disamping itu, dengan dukungan 102 cabang yang tersebar di
Indonesia, kegiatan pemasaran Perseroan dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Dukungan
pemegang saham, Bank Mandiri, juga memperkuat posisi Perseroan dalam penyebarluasan informasi mengenai
produk-produk terbaru dan inovatif dari Perseroan.
33
Page 58
Perusahaan pembiayaan khususnya Perseroan memiliki nature business yang amat bergantung pada tingkat
suku bunga. Perubahan tingkat suku bunga yang sangat mempengaruhi bunga jual perusahaan, sehingga akan
mengakibatkan penjualan produk pembiayaan perusahaan.
Volume penjualan sangat dipengaruhi oleh tingkat harga (suku bunga) dan kecepatan servis karena harga sangat
berpengaruh dalam industri pembiayaan otomotif. Konsumen cenderung mencari alternatif pembiayaan
dengan suku bunga yang komptetitif sedangkan untuk dapat memberikan pembiayan dengan suku bunga yang
kompetitif maka Perseroan harus mendapatkan dukungan dana pembiayaan dari bank maupun kreditor dengan
suku bunga pinjaman yang kompetitif juga. Untuk itu Perseroan senantiasa mencari alternatif funding yang
terbaik salah satunya adalah penerbitan surat hutang agar tetap dapat berkompetisi di lapangan. Selain itu
Perseroan juga dituntut untuk menjaga profesionalisme dan efisiensi perusahaan dengan meningkatkan
profesionalisme dan produktivitas karyawan.
Ditengah ketatnya kompetisi dengan perusahaan pembiayaan lain, Perseroan dituntut untuk terus
meningkatkan dan memperbaiki kinerja untuk dapat menyokong kebutuhan pembiayaan dari masyarakat. Hal-
hal yang dilakukan Perseroan dalam menjawab tantangan tersebut diantaranya adalah memahami lebih dalam
kondisi pasar yang sangat fluktuatif dan memberikan produk pembiayaan yang memenuhi keinginan konsumen,
serta meningkatkan efektifitas kinerja tenaga pemasaran dan tenaga penunjang.
Semakin banyak variasi produk baru dari otomotif maka minat konsumen untuk memiliki produk tersebut juga
makin besar sehingga kebutuhan akan pembiayaan oleh konsumen juga makin tinggi. Dengan demikian akan
tercipta pasar pembiayaan yang makin besar yang mendorong Perseroan untuk menciptakan berbagai paket
program pembiayaan yang menarik bagi konsumen secara inovatif
Perkembangan aktivitas pemasaran juga semakin progresif karena kemajuan teknologi dan produk yang
disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Dengan dukungan 102 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia
dan pemegang saham sehingga informasi produk-produk perseroan dapat dikenal masyarakat.
Perseroan berkeyakinan peluang usaha dimana Perseroan beroperasi akan ikut membaik seiring dengan
membaiknya perekonomian Indonesia.
Selain itu, kinerja keuangan Perseroan dari tahun ketahun dapat dikatakan relatif baik karena Kinerja Perseroan
meningkat hal ini dilihat dari meningkatnya laba perseroran saat ini dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Perseroan dapat memenuhi semua kewajiban keuangan pada saat jatuh tempo.
B. KEUANGAN
Bersama ini disajikan analisis manajemen Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021.
Tabel Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba /Tahun Berjalan
(Dalam Miliar Rupiah)
3.779
3.181
2.872 2.815
750
246
2021 2022
Pendapatan Beban Laba Tahun Berjalan
34
Page 59
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Pendapatan 3.778.841 3.180.973
Beban (2.814.847) (2.871.622)
Laba sebelum pajak penghasilan 960.961 307.032
Beban pajak penghasilan (210.748) (61.152)
Laba Tahun Berjalan 750.213 245.880
1. PENDAPATAN USAHA
Pendapatan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, terdiri dari
pendapatan pembiayaan konsumen sebesar 64,49%, pendapatan sewa pembiayaan sebesar 14,97% anjak
piutang sebesar 0,26%, simpanan bank sebesar 0,40% dan administrasi lainnya 19,88%. Tabel di bawah ini
memperlihatkan pendapatan Perseroan dari tahun ke tahun.
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 Δ% 2021
Pembiayaan konsumen 2.437.004 17,07% 2.081.742
Sewa pembiayaan 565.529 22,42% 461.973
Anjak piutang 9.715 -41,61% 16.637
Simpanan bank 15.163 30,75% 11.597
Lain-lain – bersih 751.430 23,38% 609.024
Jumlah Pendapatan 3.778.841 18,80% 3.180.973
a. Pendapatan Pembiayaan Konsumen
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, Pendapatan pembiayaan konsumen adalah sebesar Rp2.437.004 juta mengalami peningkatan
sebesar Rp355.262 juta atau 17,07% dibandingkan dengan pendapatan tahun 2021 yang mencapai Rp2.081.742
juta. Peningkatan ini disebabkan oleh realisasi pembiayaan baru yang mengalami peningkatan dimana realisasi
pembiayaan konsumen meningkat sebesar 40,66% dibandingkan tahun 2021.
b. Pendapatan Sewa Pembiayaan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada
Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, pendapatan sewa pembiayaan adalah sebesar Rp565.529 juta mengalami peningkatan
sebesar Rp 103.556 juta atau 22,42% dibandingkan dengan pendapatan tahun 2021 yang mencapai Rp461.973
juta. Peningkatan ini disebabkan oleh Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan realisasi pembiayaan
baru untuk sewa pembiayaan yang meningkat sebesar 19,71% dibandingkan tahun 2021.
c. Anjak Piutang
Pada tahun 2022, pendapatan dari anjak piutang mengalami penurunan 41,61% dibandingkan tahun 2021. Hal
ini dapat dibandingkan dengan realisasi pembiayaan terbesar terdapat pada pembiayaan konsumen dengan
kenaikan sebesar 17,07% dan sewa pembiayaan sebesar 22,42%.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Pada tahun 2022, anjak piutang adalah sebesar Rp9.715 juta mengalami penurunan sebesar Rp6.922 juta atau
41,61% dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2021 yang mencapai Rp16.637 juta. Penurunan tersebut
disebabkan menurunnya realisasi pembiayaan anjak selama tahun 2022 sebesar 51,09% dibandingkan tahun
2021.
35
Page 60
d. Simpanan Bank
Simpanan bank merupakan pendapatan bunga yang diperoleh dari penempatan dana pada deposito berjangka
dan rekening koran. Tren peningkatan pendapatan bunga dipengaruhi oleh kebijakan Perseroan untuk
menempatkan dana pada bank lebih besar dibandingkan dengan bunga instrumen utang yang telah ditetapkan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Pada tahun 2022, simpanan bank adalah sebesar Rp15.163 juta mengalami peningkatan sebesar Rp 3.566 juta
atau 30,75% dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2021 yang mencapai Rp11.597 juta. Peningkatan
tersebut disebabkan meningkatnya saldo giro sebesar 255,42% atau sebesar Rp594.200 juta.
e. Pendapatan Lain-Lain-bersih
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Pada tahun 2022, Pendapatan lain-lain-bersih adalah sebesar Rp751.430 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp142.406 juta atau 23,38% dari tahun 2021 sebesar Rp 609.024 juta. Peningkatan tersebut disebabkan oleh
peningkatan pendapatan akseptasi klaim sebesar 33,04% dan pendapatan komisi asuransi sebesar 38,46%
dibandingkan tahun 2021.
2. BEBAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022 Δ% 2021
Beban keuangan 1.249.572 2,36% 1.220.816
Gaji dan tunjangan 823.406 45,19% 567.134
Beban umum dan administrasi 327.436 -8,30% 357.084
Penyisihan kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen 352.965 -41,61% 604.546
Sewa pembiayaan 31.528 -38,26% 51.069
Anjak piutang 11.063 2472,79% 430
Piutang lain-lain 18.877 -73,24%% 70.543
Jumlah Beban 2.814.847 -1,98% 2.871.622
a. Beban Keuangan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Pada tahun 2022, beban keuangan Perseroan adalah sebesar Rp1.249.572 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp28.756 juta atau 2,36% dibandingkan dengan beban tahun 2021 yang mencapai Rp1.220.816 juta.
Peningkatan beban ini terutama disebabkan oleh meningkatnya pinjaman bank.
b. Beban Gaji dan Tunjangan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Pada tahun 2022 beban gaji dan tunjangan Perseroan adalah sebesar Rp823.406 juta meningkat sebesar
Rp256.272 juta atau 45,19% dibandingkan dengan beban tahun 2021 yang mencapai Rp567.134 juta.
Peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan gaji dan tunjangan yang naik sebesar 41,39% dibandingkan
tahun 2021.
36
Page 61
c. Beban Umum dan Administrasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Pada tahun 2022, beban umum dan administrasi Perseroan adalah sebesar Rp327.436 juta mengalami
penurunan sebesar Rp29.648 juta atau 8,30% dibandingkan dengan beban tahun 2021 yang mencapai
Rp357.084 juta. Penurunan tersebut didominasi oleh penurunan biaya penagihan sebesar 36,44%
dibandingkan tahun 2021.
3. LABA TAHUN BERJALAN
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Laba periode tahun berjalan Perseroan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp750.213 juta mengalami peningkatan
sebesar Rp504.333 juta atau 205,11% dibandingkan dengan laba tahun 2021 yang mencapai Rp245.880 juta.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan yang meningkat sebesar 18,80% dibandingkan tahun
sebelum nya serta diiringi dengan menurunnya total beban sebesar 1,98% dibandingkan dengan tahun
sebelumnya.
4. PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2021
Rugi komprehensif lain Perseroan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp3.067 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp40.502 juta atau 108,19% dari penghasilan komprehensif lain sebesar Rp37.435 juta di tahun 2021.
Peningkatan rugi komprehensif lain tersebut disebabkan oleh pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja
oleh aktuari dan penurunan kurs valuta asing dalam perhitungan instrumen lindung nilai.
5. TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 2022 Dibandingkan Dengan Tahun yang Berakhir pada 2021
Total penghasilan komprehensif lain Perseroan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp747.146 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp463.831 juta atau 163,72% dari Rp283.315 juta di tahun 2021. Adanya kenaikan pada
penghasilan komprehensif disebabkan karena meningkatnya profitabilitas tahun berjalan.
Tabel Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
(Dalam Miliar Rupiah)
23.729
20.636
18.711
16.316
2.395 3.093
2021 2022
TotalAset Total Liabilitas Total Ekuitas
37
Page 62
6. ASET
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 Δ% 2021
Kas dan setara kas 840.436 249,63% 240.382
Piutang pembiayaan konsumen neto 16.340.837 26,78% 12.889.551
Piutang sewa pembiayaan neto 5.643.346 21,23% 4.655.056
Anjak piutang 32.976 -78,35% 152.302
Piutang lain-lain 589.865 9,57% 538.341
dikurangi: cadangan kerugian penurunan
nilai (140.425) 15,53% (121.548)
449.440 7,83% 416.793
Aset pajak tangguhan 116.452 49,78% 77.750
Piutang derivatif 24.534 8.886,61% 273
Aset tetap 219.763 11,51% 197.081
Aset lain-lain 61.182 -25,35% 81.956
Jumlah Aset 23.728.966 26,82% 18.711.144
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, jumlah aset Perseroan sebesar Rp23.728.966 juta mengalami peningkatan meningkat sebesar
Rp5.017.822 juta atau 26,82% dibandingkan dengan jumlah aset pada tahun 2021 sebesar Rp18.711.144 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan karena terjadi peningkatan hampir disemua pos akun aset.
Pada tahun 2022, jumlah aset lancar Perseroan sebesar Rp11.522.052 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp2.793.587 juta atau 32,01% dari Rp8.728.465 juta pada tahun 2021. Peningkatan aset lancar disebabkan oleh
bertambahnya kas serta piutang pembiayan konsumen yang terjadi pada tahun 2022 dibandingkan dengan 2021
Pada Tahun 2022 jumlah aset tidak lancar Perseroan sebesar Rp12.206.914 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp2.224.135 juta atau 22,8% dari Rp9.982.779 juta per tahun 2021. Peningkatan aset tidak lancar disebabkan
oleh peningkatan piutang pembiayaan yang lebih dari 1 tahun.
(i) Piutang Pembiayaan Konsumen
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, saldo piutang pembiayaan konsumen Perseroan adalah sebesar Rp16.340.837 juta, mengalami
peningkatan sebesar Rp3.451.286 juta atau sebesar 26,78% dibandingkan dengan saldo piutang pembiayaan
konsumen Perseroan pada tahun 2021 sebesar Rp12.889.551 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh kenaikan realisasi pembiayaan konsumen baru yang meningkat sebesar 40,66% dibandingkan tahun 2021.
(ii) Piutang sewa pembiayaan
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022 piutang sewa pembiayaan Perseroan adalah sebesar Rp5.643.346 juta, mengalami peningkatan
sebesar Rp988.290 juta atau 21,23% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar Rp4.655.056 juta. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan realisasi pembiayaan baru seiring dengan bisnis Perseroan
khususnya untuk corporate fleet.
38
Page 63
(iii) Anjak Piutang
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022 anjak piutang Perseroan adalah sebesar Rp32.976 juta, mengalami penurunan sebesar
Rp119.326 juta atau 78,35% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar Rp152.302 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh realisasi penurunan pembiayaan baru factoring yang menurun sebesar 51,09%
dibandingkan tahun 2021.
(iv) Aset Tetap
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, aset tetap Perseroan sebesar Rp219.763 juta mengalami peningkatan sebesar Rp22.682 juta
atau 11,51% dari Rp197.081 juta pada tahun 2021. Peningkatan aset tetap Perseroan disebabkan oleh
penambahan aset berupa perlengkapan dan peralatan kantor dan renovasi bangunan sewa sejalan dengan
ekspansi perusahaan.
7. LIABILITAS
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 Δ% 2021
Utang usaha
Pihak ketiga 702.291 16,84% 601.051
Utang lain-lain
Pihak ketiga 199.930 8,93% 183.547
Pihak berelasi 100.736 -19,43% 125.026
Utang pajak kini 125.498 1.571,97% 7.506
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 308.087 62,69% 189.374
Pihak berelasi 3.535 6,06% 3.333
Pinjaman bank 14.661.887 53,28% 9.565.354
Surat berharga yang diterbitkan 4.339.237 -21,00% 5.492.686
Liabilitas imbalan kerja karyawan 194.940 31,35% 148.413
Jumlah Liabilitas 20.636.141 26,48% 16.316.290
Dalam hal potensi perubahan tingkat suku bunga, tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap Perseroan untuk
mengembalikan pinjaman atau membayar kewajiban karena Perseroan selalu menerapkan pinjaman kepada
kreditur ataupun debitur dengan tingkat suku bunga tetap sepanjang tenor dengan tenor yang disesuaikan
antara pijaman dari kreditur dengan pembiayaan ke debitur.
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, jumlah liabilitas Perseroan sebesar Rp20.636.141 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp4.319.851 juta atau 26,48% dari Rp16.316.290 juta pada tahun 2021. Peningkatan jumlah liabilitas ini
disebabkan oleh kebutuhan dana Perseroan yang meningkat seiring dengan ekspansi bisnis pembiayaan
Perseroan. Pinjaman Bank merupakan kontributor terbesar terhadap liabilitas Perseroan.
Pada Tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas jangka pendek sebesar Rp8.729.414 juta mengalami
peningkatan sebesar Rp375.736 juta atau 4,50% dari Rp8.353.678 juta pada tahun 2021. Peningkatan jumlah
liabilitas jangka pendek ini disebabkan oleh oleh kenaikan pinjaman bank dan hutang usaha pada tahun 2022
dibandingkan dengan tahun 2021.
Pada Tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas jangka panjang sebesar Rp11.906.727 juta mengalami
peningkatan sebesar Rp3.944.115 juta atau 49,53% dari Rp7.962.612 juta pada tahun 2021. Peningkatan jumlah
liabilitas jangka panjang ini disebabkan oleh [pinjaman bank dan surat berharga yang diterbitkan.
39
Page 64
(i) Utang Usaha
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, utang usaha Perseroan sebesar Rp702.291 juta mengalami peningkatan sebesar Rp101.240
juta atau 16,84% dibandingkan dengan jumlah utang usaha pada tahun 2021 sebesar Rp601.051 juta.
Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan utang kepada supplier kendaraan seiring dengan peningkatan
volume pembiayaan selama tahun 2022.
(ii) Pinjaman Bank
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, jumlah pinjaman bank Perseroan sebesar Rp14.661.887 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp5.096.533 juta atau 53,28% dibandingkan dengan jumlah pinjaman bank Perseroan pada tahun 2021 sebesar
Rp9.565.354 juta. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kenaikan realisasi pembiayaan baru yang didanai dari
pinjaman bank seiring dengan pertumbuhan usaha perseroan.
(iii) Surat Berharga yang Diterbitkan
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, jumlah surat berharga yang diterbitkan Perseroan sebesar Rp4.339.237 juta mengalami
penurunan sebesar Rp1.153.449 juta atau 21% dibandingkan dengan jumlah surat berharga yang diterbitkan
Perseroan pada tahun 2021 sebesar Rp5.492.686 juta. Penurunan tersebut disebabkan karena perusahaan
melunasi Obligasi IV tahap II A sebesar Rp1.342.000 juta, obligasi III tahap IIB sebesar Rp240.000 juta dan obligasi
IV tahap IA sebesar Rp800.000 juta.
Tidak terdapat dampak bagi Perseroan jika berutang dalam mata uang asing atau merubah denominasi dalam
mata uang lain karena sudah melakukan lindung nilai penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu,
tidak ada pengaruh tingkat suku bunga dan perubahannya terhadap kemampuan Perseroan mengembalikan
pinjaman atau membayar kewajiban karena Perseroan memberikan pinjaman kepada debitur dalam fixed rate
selama masa tenor, begitu pula pinjaman yang diberikan oleh Bank kepada Perseroan dalam fixed rate selama
masa tenor. Perseroan tidak mempunyai utang yang suku bunganya belum ditentukan.
Kebijakan lindung nilai atas pinjaman dan ikatan dalam mata uang asing cukup memadai karena Perseroan
menggunakan kebijakan lindung nilai penuh.
Pengakuan bunga terutang pada tanggal laporan posisi keuangan 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp82.786
juta.
Jumlah pinjaman yang masih terutang pada tanggal laporan terakhir sebesar Rp14.693.451 juta, sebelum
dikurangi biaya provisi dan biaya emisi yang belum diamortisasi, dengan pinjaman sindikasi yang berasal dari
luar negeri sebesar Rp373.611 juta.
8. EKUITAS
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 Δ% 2021
Modal dasar 250.000 0,00% 250.000
Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan kerja
-7,35%
karyawan (30.198) (32.593)
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif
752,34%
untuk lindung nilai arus kas- neto (6.188) (726)
Saldo laba
sudah ditentukan penggunaannya 50.000 0,00% 50.000
40
Page 65
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 31 Desember
2022 Δ% 2021
belum ditentukan penggunaannya 2.829.211 32,94% 2.128.173
Total Ekuitas 3.092.825 29,14% 2.394.854
Posisi Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan Dengan Posisi Tanggal 31 Desember 2021
Pada tahun 2022, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp3.092.825 juta mengalami peningkatan sebesar
Rp697.971 juta atau 29,14% dibandingkan dengan jumlah ekuitas pada tahun 2021 sebesar Rp2.394.854 juta.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya laba bersih Perseroan.
9. ARUS KAS
Tabel di bawah ini menampilkan data historis mengenai arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Kas Neto Diperoleh dari/(Digunakan untuk) Aktivitas Operasi (3.190.177) 225.754
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (65.272) (28.439)
Kas Neto Diperoleh dari/(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 3.855.503 (306.736)
(i) Kas Bersih Diperoleh dari/(Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
Analisa arus kas untuk aktivitas operasi pada perusahaan pembiayaan berbeda dengan perusahaan-perusahaan
di industri lain pada umumnya, yang mana nilai negatif atau penggunaan kas yang berlebihan terutama untuk
pembiayaan baru menunjukkan kemampuan dari perusahaan pembiayaan tersebut dalam mendapatkan
pembiayaan baru. Atau dengan kata lain, semakin besar penggunaan kas dari aktivitas operasi terutama pada
pembiayaan baru mencerminkan pertumbuhan perusahaan pembiayaan tersebut semakin baik.
Kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas operasi sebesar (Rp3.190.177) juta dan Rp225.754 juta
masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi pada tanggal 31 Desember 2022 berjumlah sebesar
Rp3.190.177 juta, mengalami penurunan 1.513,12% dari tahun 2021 yang berjumlah Rp3.415.931 juta,
penurunan ini disebabkan oleh adanya penerimaan pendapatan dari pembiayaan konsumen,sewa
pembiayaan,dan anjak piutang sebesar Rp25.753 juta yang dikompensasi dengan pembayaran kepada penyalur
kendaraan sebesar Rp28.489 juta.
(ii) Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp65.272 juta dan Rp28.439 juta, masing-masing
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp65.272 juta,
mengalami peningkatan 129,52% dari tahun 2021 yang berjumlah Rp28.439 juta, peningkatan ini disebabkan
karena meningkatnya pembelian aset tetap sehubungan dengan penambahan prasarana, perabotan, dan
peralatan kantor.
(iii) Kas Bersih diperoleh dari/ (digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas pendanaan sebesar Rp 3.855.503 juta dan (Rp306.736)
juta masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
41
Page 66
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2022 berjumlah sebesar
Rp3.855.503 juta, mengalami peningkatan 1.356,95% dari kas yang digunakan pada tahun 2021 yang berjumlah
Rp306.736 juta, peningkatan ini disebabkan oleh adanya penerimaan pinjaman bank sebesar Rp20.402.395 juta,
penerimaan surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp1.228.055 juta, dan pembayaran pinjaman bank sebesar
Rp15.330.618 juta.
10. LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, IMBAL HASIL INVESTASI, IMBAL HASIL MODAL SENDIRI DAN SUMBER
PENDANAAN
Rasio 31 Desember
2022 2021
Current Ratio (x) 1,32 1,04
Debt to Equity Ratio (x) 6,67 6,81
Debt to Asset Ratio (x) 0,87 0,87
Return on Asset (%) 4,45 1,68
Return on Equity (%) 27,90 10,91
a. Likuiditas
Likuiditas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan
menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Likuiditas diukur dengan menggunakan rasio lancar (current ratio),
yaitu perbandingan antara aset lancar dengan liabilitas lancar. Aset lancar terdiri dari aset yang akan jatuh tempo
kurang dari 1 tahun. Sedangkan liabilitas lancar terdiri liabilitas yang akan jatuh tempo di bawah 1 tahun.
Perbandingan antara aset lancar dan liabilitas lancar pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing
adalah sebesar 1,32X dan 1,04X.
Perseroan juga melakukan manajemen arus kas yang berasal dari kegiatan operasional dengan mengurangi
saldo kas Perseroan dan mengoptimalkan penggunaan arus kas masuk untuk membiayai modal kerja
pembiayaan konsumen. Likuiditas Perseroan tetap dijaga untuk membayar liabilitas Perseroan kepada pemasok,
serta pengeluaran-pengeluaran rutin operasional Perseroan pada saat jatuh tempo.
Sumber likuiditas Perseroan secara internal berasal dari aktivitas operasional Perseroan, sedangkan sumber
likuiditas secara eksternal berasal dari penerimaan pinjaman bank dan penerbitan surat berharga.
Perseroan berupaya untuk mengelola sumber-sumber likuiditas yang material yang meliputi kas yang diperoleh
dari kegiatan operasional, serta pinjaman jangka pendek dan jangka panjang, baik yang berasal dari perbankan
maupun pasar modal, dan Perseroan tidak memiliki sumber likuiditas material yang belum digunakan. Untuk
menjaga sumber kas dari kegiatan operasional, Perseroan berupaya mengelola kualitas aset lancar, terutama
piutang usaha dalam kondisi baik. Sementara untuk menjaga sumber likuiditas dari pinjaman bank, Perseroan
senantiasa menjaga kepercayaan dengan selalu memenuhi kewajiban jatuh tempo tepat waktu dan menjaga
rasio utang berada pada ketentuan term pinjaman yang ditetapkan.
Sampai dengan saat ini tidak ada kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen,
kejadian dan/atau ketidakpastian yang dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang
material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa dengan menjaga sumber kas dari
kegiatan operasional dan dari pinjaman bank, Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk kebutuhan modal
kerja, kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya. Apabila likuiditas pendanaan tidak
mencukupi, Perseroan memiliki alternatif sumber dana lain yaitu kas internal Perseroan yang dihasilkan dari
kegiatan operasional Perseroan dan sumber pembiayaan lainnya.
Mengingat Perseroan memperoleh dukungan keuangan yang kuat dari entitas induk melalui skema pembiayaan
bersama maka risiko likuiditas ini dapat dikelola dengan baik. Berikut rincian liabilitas keuangan Perseroan sesuai
dengan jadwal jatuh tempo:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2022 31 Desember 2021
Kurang dari 1 bulan 1.594.425 2.457.678
Antara 1 bulan dan 3 bulan 3.356.178 2.505.475
Antara 3 bulan dan 1 tahun 3.778.811 3.390.525
Lebih dari 1 tahun 11.535.912 7.742.330
42
Page 67
b. Solvabilitas
Solvabilitas Perseroan merupakan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek dan
jangka panjangnya yang tercermin dari perbandingan antara jumlah liabilitas dengan modal sendiri dan juga
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset. Perbandingan antara jumlah liabilitas dengan modal
sendiri pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar 6,67X dan 6,81X.
c. Imbal Hasil Investasi
Kemampuan imbal hasil aset Perseroan dapat diukur dengan mempergunakan rasio laba bersih dibandingkan
dengan jumlah aset. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, rasio imbal hasil aset Perseroan masing-masing
4,45% dan 1,68%.
d. Imbal Hasil Modal Sendiri
Rasio imbal hasil modal sendiri dipergunakan untuk mengetahui kemampuan Perseroan meraih laba dari modal
yang ditanamkan dan dicerminkan dari perbandingan antara laba bersih dengan modal sendiri. Pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021, rasio imbal hasil modal sendiri masing-masing sebesar 27,90% dan 10,91%.
e. Sumber Pendanaan
Selain dari ekuitas, Perseroan juga menggunakan sumber pendanaan berupa pinjaman bank, penerbitan obligasi
untuk disalurkan sebagai pembiayaan konsumen.
Pada tanggal 31 Desember 2022, saldo pinjaman bank Perseroan adalah sebesar Rp14.661.887 juta atau naik
sebesar Rp5.096.533 juta atau 53,28% dibandingkan dengan saldo pinjaman bank pada tanggal 31 Desember
2021 sebesar Rp9.565.354 juta. Peningkatan tersebut karena kenaikan realisasi pembiayaan baru yang didanai
dari pinjaman bank seiring dengan pertumbuhan usaha perseroan.
Disamping itu, Perseroan mengalami penurunan pada surat berharga yang diterbitkan menjadi Rp4.339.237 juta
pada tanggal 31 Desember 2022, menurun dari Rp5.492.686 juta atau 20,99%. Penurunan tersebut karena
karena perusahaan melunasi Obligasi IV tahap II A sebesar Rp1.342.000 juta, obligasi III tahap IIB sebesar
Rp240.000 juta dan obligasi IV tahap IA sebesar Rp800.000 juta.
11. BELANJA MODAL (CAPITAL EXPENDITURE)
Capital Expenditure merupakan pengeluaran biaya yang digunakan untuk membeli aset-aset Perseroan berupa
hak atas tanah, bangunan & prasarana, peralatan kantor, perabotan dan kendaraan terutama yang berhubungan
dengan keperluan pembukaan cabang-cabang baru. Capital Expenditure dilakukan Perseroan dengan tujuan
untuk memenuhi kegiatan operasional Perseroan dan memperluas jaringan layanan kepada nasabah Perseroan
dengan pengembangan kantor cabang di seluruh kota-kota di Indonesia dan mendukung inovasi layanan kepada
nasabah secara komprehensif sesuai permintaan dan perkembangan pasar yang terkini. Manajemen
berpendapat bahwa dampak dari fluktuasi mata uang asing tidak berpengaruh signifikan terhadap ikatan untuk
investasi capital expenditure.
Pada tahun 2022, pembelian atau penambahan aset tetap adalah sebesar Rp79,01 juta atau meningkat sebesar
Rp13.380 juta atau 20,39% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yaitu sebesar Rp65,63 juta.
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 2022 2021
Tanah - -
Bangunan 1.148 894
Kendaraan - -
Perabotan dan Peralatan Kantor 40.521 18.023
Renovasi bangunan sewa 8.227 1.680
Total 49.896 20.597
43
Page 68
Investasi ini dilakukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan Perseroan antara lain untuk menurunkan beban
sewa / Rent Expense Perseroan selama tahun berjalan.
Perseroan memiliki ikatan material yang digunakan untuk membeli aset-aset Perseroan berupa hak atas tanah,
bangunan dan prasarana, peralatan kantor, perabotan dan kendaraan terutama yang berhubungan dengan
keperluan cabang. Sumber pendanaan tersebut diperoleh dari hasil usaha Perseroan yang seluruhnya dalam
mata uang Rupiah.
12. SEGMEN OPERASI
Segmen operasi Perseroan dibagi berdasarkan kelompok nasabah utama dan produk yang disebut, Fleet dan
ritel. Dalam menentukan hasil segmen, beberapa akun aset dan liabilitas serta pendapatan dan biaya yang
terkait diatribusikan ke masingmasing segmen berdasarkan kebijakan pelaporan internal manajemen.
Berikut menjelaskan operasi masing- masing segmen dalam pelaporan segmen Perseroan:
1. Fleet
2. Ritel
3. Lain-lain
(dalam jutaan Rupiah)
Ritel Fleet
Informasi segmen usaha Lainnya Jumlah
Mobil Motor Mobil Motor
Pendapatan 3.014.955 228 763.480 178 - 3.778.841
Laba (rugi) sebelum beban
pajak final dan pajak
penghasilan 782.581 -1.971 183.286 98 - 963.994
Total aset 15.789.086 157 6.505.706 859 1.433.158 23.728.966
Total liabilitas 988.344 2.480 328.548 311 19.316.458 20.636.141
Informasi menurut wilayah geografis adalah sebagai berikut :
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah Geografis 2022
Pendapatan
Regional I (Sumatera) 236.758
Regional II (Sumatera) 366.126
Regional III (Jabodetabek) 345.315
Regional IV (Jabodetabek) 336.522
Regional V (Jawa Barat) 245.671
Regional VI (Jawa Tengah, Yogyakarta) 264.353
Regional VII (Jawa Timur, Bali, Kupang, Mataram) 369.265
Regional VIII (Kalimantan) 486.074
Regional IX (Sulawesi, Ambon, Papua, Sorong) 365.099
Fleet 763.658
Total Pendapatan 3.778.841
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah Geografis 2022
Aset
Regional I (Sumatera) 1.200.186
Regional II (Sumatera) 1.749.192
Regional III (Jabodetabek) 2.029.203
Regional IV (Jabodetabek) 2.178.293
Regional V (Jawa Barat) 1.244.413
Regional VI (Jawa Tengah, Yogyakarta) 1.369.361
Regional VII (Jawa Timur, Bali, Kupang, Mataram) 1.968.517
Regional VIII (Kalimantan) 2.291.273
Regional IX (Sulawesi, Ambon, Papua, Sorong) 1.758.805
44
Page 69
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah Geografis 2022
Fleet 6.506.565
Lain-lain 1.433.158
Total Aset 23.728.966
(dalam jutaan Rupiah)
Wilayah Geografis 2022
Liabilitas
Regional I (Sumatera) 91.668
Regional II (Sumatera) 113.875
Regional III (Jabodetabek) 110.322
Regional IV (Jabodetabek) 104.280
Regional V (Jawa Barat) 102.707
Regional VI (Jawa Tengah, Yogyakarta) 106.334
Regional VII (Jawa Timur, Bali, Kupang, Mataram) 125.431
Regional VIII (Kalimantan) 151.042
Regional IX (Sulawesi, Ambon, Papua, Sorong) 85.165
Fleet 328.859
Lain-lain 19.316.458
Total Liabilitas 20.636.141
13. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN RISIKO SUKU BUNGA ACUAN PINJAMAN
Risiko fluktuasi kurs mata uang asing atau biasa disebut sebagai risiko nilai tukar adalah potensi kerugian yang
timbul akibat pergerakan nilai tukar di pasar terhadap posisi terbuka. Perseroan menerapkan manajemen risiko
nilai tukar yang memadai untuk meminimalisir dampak dari perubahan atau volatilitas nilai tukar.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pinjaman dan perikatan atau
komitmen tanpa proteksi yang dinyatakan dalam mata uang asing, atau pinjaman yang suku bunganya tidak
ditentukan terlebih dahulu.
14. KOMITMEN INVESTASI BARANG MODAL
Tidak terdapat komitmen investasi barang modal yang material yang dimiliki oleh Perseroan.
15. INVESTASI BARANG MODAL YANG DIKELUARKAN DALAM RANGKA PERSYARATAN REGULASI DAN ISU
LINGKUNGAN HIDUP
Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan sebagai persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
C. KEMAMPUAN MANAJEMEN
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya didukung oleh manajemen yang terdiri dari para Direksi dan
diawasi oleh jajaran Dewan Komisaris yang memiliki pengalaman dibidang pembiayaan konsumen dalam
industri keuangan. Dalam jajaran pejabatan seniornya, Perseroan juga didukung oleh karyawan-karyawan yang
memiliki pengalaman yang teruji dan kapabilitas yang tersertifikasi dalam industri pembiayaan otomotif.
D. MANAJEMEN RISIKO
Sejak awal berdiri, Perseroan telah menyadari bahwa penerapan manajemen risiko yang baik akan mendukung
kinerja dari Perseroan sehingga manajemen risiko menjadi faktor yang penting bagi Perseroan dalam aktivitas
kegiatan usahanya. Tujuan utama penerapan manajemen risiko adalah untuk menjaga dan melindungi
Perseroan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi sehingga kegiatan usaha Perseroan dapat berjalan sesuai yang
ditetapkan Perseroan.
45
Page 70
Dalam aktivitas sehari-hari sebagai Perusahaan Pembiayaan, Perseroan mewajibkan penerapan manajemen
risiko yang menyeluruh sehingga bermanfaat bagi Perseroan dan seluruh pihak terkait yang berkepentingan
terhadap Perseroan. Dalam penerapannya, Perseroan banyak mengadopsi pola yang diterapkan oleh sektor
perbankan sebagai sektor usaha di Indonesia yang lebih dahulu menerapkan konsep manajemen risiko.
Konsep manajemen risiko Perseroan adalah mengacu dari konsep Enterprise Risk Management (ERM) yang
digunakan oleh induk entitas Perseroan yaitu Bank Mandiri yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan
operasional Perseroan. ERM adalah sebuah proses pengelolaan risiko yang melekat dalam proses bisnis
Perseroan, artinya pengelolaan risiko menjadi bagian yang menyatu dalam pengambilan keputusan bisnis
Perseroan sehari-hari. Dengan ERM, Perseroan akan memiliki kerangka kerja pengelolaan risiko yang sistematis
dan menyeluruh (risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional) dengan menghubungkan pengelolaan modal
dan proses bisnis dengan risiko yang dihadapi secara utuh. Tahun ini merupakan kelanjutan dari tahun-tahun
sebelumnya terkait dengan “Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan
Pengendalian terhadap Entitas Anak”, yang dilaksanakan Perseroan dalam kapasitasnya sebagai Entitas Anak
dari Bank Mandiri, pemegang saham pengendali Perseroan. Kerangka pengelolaan risiko ini mengacu pada
Peraturan OJK No. 18/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
a. Risiko kredit
Pengelolaan risiko kredit perseroan diarahkan untuk meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit yang
sehat dengan pengelolaan kredit secara prudent agar terhindar dari penurunan kualitas atau menjadi Non
Performing Loan (NPL), serta mengelola penggunaan modal untuk memperoleh return yang optimal. Dimulai
dari proses awal penerimaan aplikasi kredit yang selektif dan ditangani dengan prinsip kehati-hatian, yang mana
aplikasi kredit akan melalui proses survey dan analisa kredit sebelum disetujui oleh Komite Kredit. Perseroan
juga menerapkan Prinsip pengenalan nasabah melalui customer due deligent (CDD) yang sejalan dengan POJK
No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Di Sektor Jasa Keuangan dan POJK No. 23/POJK.01/2019 tentang Perubahan atas POJK No. 12/POJK.01/2017
tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa
Keuangan.
Perseroan telah menjalankan ketentuan uang muka kendaraan sesuai dengan POJK No. 35/POJK.05/2018
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan Peraturan Bank Indonesia No. 23/2/PBI/2021
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan to Value
Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value Untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka Untuk Kredit atau
Pembiayaan Kendaraan Bermotor .
b. Risiko likuiditas
Untuk mengatasi risiko likudiditas, maka Perseroan menjalin kerja sama dengan beberapa bank besar baik
nasional maupun multinasional dalam berbagai alternatif sumber pendanaan yang kompetitif serta didukung
dari Bank Mandiri untuk sumber pendanaan secara Joint Financing.
c. Risiko pasar
Risiko pasar merupakan risiko yang terutama disebabkan karena perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar mata
uang Rupiah, harga komoditas dan harga modal atau pinjaman, yang dapat membawa risiko bagi Perseroan.
Dalam perencanaan usaha Perseroan, risiko pasar yang memiliki dampak langsung kepada Perseroan adalah
dalam hal pengelolaan tingkat bunga. Perubahan tingkat bunga acuan akan menjadi risiko pada saat
perubahannya, terutama ketika tingkat bunga dinaikkan, yang menyebabkan kerugian bagi Perseroan sehingga
dapat menyebabkan risiko kredit Perseroan meningkat. Untuk itu, Perseroan menerapkan pengelolaan tingkat
bunga tetap secara konsisten dengan menyesuaikan tingkat bunga kredit terhadap tingkat bunga pinjaman dan
beban dana.
46
Page 71
d. Risiko operasional
Perseroan juga sangat peduli terhadap risiko operasional, karena permasalahan yang timbul sehubungan dengan
risiko ini dapat berdampak dan berpengaruh luas terhadap kinerja Perseroan secara keseluruhan. Secara umum,
risiko operasional merupakan risiko yang disebabkan karena kekurangan dan kegagalan proses internal,
kesalahan manusia, kegagalan system ataupun permasalahan-permasalahan yang berdampak pada operasi
Perseroan. Penanganan risiko operasional dalam Perseroan dilakukan dengan 3 (tiga) langkah, yaitu:
- Pengidentifikasian risiko
- Pengukuran risiko
- Manajemen, pengendalian dan pengawasan risiko
Ketiga langkah di atas merupakan satu kesatuan proses yang tidak terpisahkan.
e. Risiko kepatuhan
Untuk mengurangi risiko kepatuhan, maka Perseroan memiliki satuan kerja internal audit dan juga compliance
untuk memastikan dipatuhinya semua peraturan dan kebijakan yang ada. Perseroan juga memiliki komite Audit
untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian internal yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya
penyimpangan dalam pengelolaan Perseroan. Sebagai anak perusahaan Bank Mandiri, Perseroan akan selalu
menjadi bagian perusahaan yang mengikuti kebijakan dan ketentuan regulator sepanjang sesuai dengan bisnis
utama Perseroan.
f. Risiko hukum
Untuk mengurangi risiko hukum maka Perseroan melakukan pengelolaan risiko hukum dan menetapkan suatu
kebijakan terkait hukum yang dari waktu ke waktu dilakukan kaji ulang untuk memenuhi dan menyesuaikan
dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Kebijakan hukum dapat diakses oleh seluruh unit kerja.
g. Risiko reputasi
Untuk mengurangi risiko reputasi, maka pengelolaan risiko reputasi dilakukan oleh unit kerja Corporate
Secretary yang memiliki satuan-satuan kerja yang bertugas menangani keluhan konsumen, menjalankan fungsi
kehumasan dan melakukan respon pemberitaan negatif yang mempengaruhi reputasi Perseroan /
menyebabkan kerugian Perseroan serta mengkomunikasikan informasi yang diperlukan para pemangku
kepentingan yaitu Stakeholder.
h. Risiko strategis
Pengelolaan risiko strategik sudah dilakukan pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Perseroan
sudah memiliki kebijakan dan prosedur untuk menyusun dan menyetujui rencana strategik termasuk
pengukuran pencapaian realisasi rencana bisnis dan kinerja serta penetapan batasan penyimpangan jika
dimungkinkan dari rencana strategik.
E. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Kebijakan akuntansi yang signifikan, yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
a. Piutang Pembiayaan Konsumen
Piutang pembiayaan konsumen diakui pada awalnya dengan nilai wajar ditambah biaya-biaya transaksi dan
dikurangi yield enhancing income yang dapat diatribusikan secara langsung dan selanjutnya diukur dengan biaya
perolehan diamortisasi menggunakan metode tingkat bunga efektif. Piutang pembiayaan konsumen
diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk
kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Penyelesaian kontrak sebelum masa pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan sebagai pembatalan kontrak
pembiayaan konsumen dan laba atau rugi yang terjadi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain tahun berjalan pada tanggal terjadinya transaksi.
47
Page 72
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui merupakan selisih antara jumlah keseluruhan
pembayaran angsuran yang akan diterima dari konsumen dan jumlah pokok pembiayaan yang akan diakui
sebagai penghasilan sesuai dengan jangka waktu kontrak dengan menggunakan metode tingkat suku bunga
efektif.
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan dengan cara pengalihan kredit, melanjutkan kredit, mengangsur kembali,
merubah jatuh tempo, merubah tenor dan/atau menambah down payment.
Kerugian yang timbul dari restrukturisasi kredit yang berkaitan dengan modifikasi persyaratan kredit hanya
diakui bila nilai tunai penerimaan kas masa depan yang telah ditentukan dalam persyaratan kredit yang baru,
termasuk penerimaan yang diperuntukkan sebagai bunga maupun pokok, adalah lebih kecil dari nilai kredit yang
diberikan yang tercatat sebelum restrukturisasi di laporan keuangan.
b. Pembiayaan bersama
Piutang pembiayaan konsumen merupakan jumlah piutang setelah dikurangi dengan piutang pembiayaan
bersama, pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan cadangan kerugian penurunan nilai.
Piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai bersama pihak-pihak lain dimana masing-masing pihak
mendapatkan imbalan (rewards) dan menanggung risiko kredit sesuai dengan porsinya disajikan di laporan posisi
keuangan secara bersih. Pendapatan administrasi atas pengelolaan pembiayaan bersama disajikan di laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
c. Piutang sewa pembiayaan
Piutang sewa pembiayaan merupakan jumlah piutang sewa pembiayaan ditambah nilai sisa yang akan diterima
pada akhir masa sewa pembiayaan dikurangi dengan pendapatan sewa pembiayaan tangguhan, simpanan
jaminan dan cadangan kerugian penurunan nilai. Selisih antara nilai piutang usaha bruto dan nilai tunai piutang
diakui sebagai pendapatan sewa pembiayaan tangguhan. Pendapatan sewa pembiayaan tangguhan dialokasikan
sebagai pendapatan di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan berdasarkan suatu
tingkat pengembalian konstan atas investasi bersih dengan menggunakan suku bunga efektif.
Penyewa pembiayaan memiliki hak opsi untuk membeli aset yang disewa-pembiayaankan pada akhir masa sewa
pembiayaan dengan harga yang telah disetujui bersama pada saat dimulainya perjanjian sewa pembiayaan.
Penyelesaian kontrak sebelum masa sewa pembiayaan berakhir diperlakukan sebagai pembatalan kontrak sewa
dan laba atau rugi yang timbul diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan.
Piutang sewa pembiayaan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Lihat Catatan 2c untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
d. Tagihan anjak piutang
Tagihan anjak piutang dicatat berdasarkan jumlah yang dibayar oleh Perseroan yang dihitung berdasarkan
persentase tertentu dari nilai piutang. Perbedaan antara jumlah yang dibayar dan jumlah neto piutang dialihkan
merupakan pendapatan belum diakui dan diakui sebagai pendapatan selama jangka waktu perjanjian dengan
menggunakan tingkat suku bunga efektif (Catatan 2c).
e. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
Perseroan melakukan perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai dengan menggunakan metode kerugian
kredit ekspektasian. Lihat Catatan 2c.
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian
Kerugian Kredit Ekspektasian adalah estimasi probabilitas tertimbang dari kerugian kredit yang diukur sebagai
berikut:
48
Page 73
• Aset keuangan yang tidak memburuk pada tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar
selisih antara nilai kini dari seluruh kekurangan kas (yaitu selisih antara arus kas yang terutang kepada
Perseroan sesuai dengan kontrak dan arus kas yang diperkirakan akan diterima oleh Perseroan);
• Aset keuangan yang memburuk pada tanggal pelaporan, kerugian kredit ekspektasian diukur sebesar selisih
antara jumlah tercatat bruto dan nilai kini arus kas masa depan yang diestimasi.
f. Pengakuan pendapatan dan beban
Pendapatan dari pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan, komisi asuransi dan biaya jasa perantara
asuransi serta beban bunga untuk semua instrumen keuangan dengan interest bearing diakui sesuai dengan
jangka waktu kontrak berdasarkan metode suku bunga efektif.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga
selama periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau jika
lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan
atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, Perseroan mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh
persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit
di masa datang. Perhitungan ini mencakup biaya transaksi dan pendapatan administrasi.
Pendapatan bunga bank dan denda keterlambatan pembayaran diakui pada saat terjadinya. Pendapatan bunga
bank disajikan secara bruto pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Pendapatan dan beban diakui pada saat terjadinya, menggunakan dasar akrual.
g. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan
Perseroan telah menerapkan standar akuntansi berikut pada tanggal 1 Januari 2021 yang dianggap relevan:
- Amendemen PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan, Amendemen PSAK No 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan
dan Pengukuran, Amendemen PSAK No. 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, dan Amendemen PSAK
No. 73: Sewa tentang Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2”.
- Penyesuaian tahunan PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan”.
Perseroan telah menerapkan standar akuntansi berikut pada tanggal 1 Januari 2022 yang dianggap relevan:
- Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan - Imbalan dalam pengujian “10 persen”
untuk penghentian pengakuan liabilitas keuangan”, berlaku efektif 1 Januari 2022. Amandemen tersebut
mengklarifikasi biaya yang termasuk dalam entitas ketika menilai apakah persyaratan liabilitas keuangan
baru atau yang dimodifikasi secara substansial berbeda dari persyaratan liabilitas keuangan asli.
- Penyesuaian Tahunan 2020 – PSAK No. 73: Sewa. Amandemen terhadap Contoh Ilustrasi 13 yang merupakan
bagian dari PSAK No. 73 dengan menghilangkan dari contoh ilustrasi penggantian perbaikan properti sewaan
oleh pesewa untuk mengatasi potensi kebingungan mengenai perlakuan insentif sewa yang mungkin timbul
karena cara insentif sewa diilustrasikan dalam contoh tersebut.
- Amendemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontijensi tentang Kontrak Merugi-Biaya
Memenuhi Kontrak. Amendemen PSAK No. 57 mengatur biaya-biaya untuk memenuhi kontrak merugi terdiri
dari biaya yang terkait langsung dengan kontrak, dimana terdiri dari:
• biaya inkremental untuk memenuhi kontrak tersebut, dan
• alokasi biaya lain yang berhubungan langsung untuk memenuhi kontrak.
Perseroan telah menganalisa penerapan standar akuntansi di atas dan tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap laporan keuangan.
49
Page 74
F. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA
Posisi Februari 2023, Tidak terdapat kebijakan Pemerintah dan institusi lainnya yang berdampak langsung
maupun tidak langsung secara material dan signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang tercermin di
laporan keuangan.
G. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI
Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi
yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas sampai tanggal laporan keuangan.
H. PENGUNGKAPAN KOMPONEN PENTING DARI PENDAPATAN ATAU BEBAN LAINNYA
Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan atas komisi asuransi, pendapatan akseptasi klaim, pendapatan
penagihan, pendapatan penalti, dan lain-lain. Komisi asuransi merupakan pendapatan premi asuransi yang
diterima oleh Perseroan sehubungan dengan kegiatan pembiayaan konsumen. Pendapatan akseptasi klaim
merupakan pendapatan yang diterima Perseroan sehubungan dengan kepengurusan administrasi penerimaan
asuransi.
I. KUALITAS PENDAPATAN
Pendapatan Perseroan yang utama adalah berasal dari aktivitas pembiayaan konsumen dalam bentuk
pendapatan bunga, administrasi dan lain-lain. Untuk mempertahankan kualitas pendapatan, strategi Perseroan
antara lain sebagai berikut:
1. Senantiasa membina kerjasama dengan Dealer
2. Standarisasi prosedur pada semua proses kerja
3. Penyempurnaan dan peningkatan kemampuan sistem teknologi informasi
4. Prinsip kehati-hatian dalam hal pembiayaan konsumen
5. Memperkuat analisa risiko dan sistem pengelolaan manajemen risiko
6. Kecepatan penanganan kredit bermasalah secara efektif dan efisien
7. Pengawasan internal yang kuat
8. Meningkatkan SDM yang kompeten sejak proses penyeleksian sampai dengan pemberian program
pelatihan dan pendidikan.
50
Page 75
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha dan
laba Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Dalam penyusunan
profil risiko, Perseroan mempertimbangkan aspek materialitas atas dampak risiko tertentu dengan memberikan
bobot yang lebih kepada risiko yang lebih material. Beberapa risiko di bawah ini yang dapat mempengaruhi
usaha serta laba yang dihasilkan Perseroan diurutkan berdasarkan bobot dari yang tertinggi hingga bobot yang
terendah, adalah sebagai berikut :
1. Risiko kredit
Risiko kredit adalah ketidakmampuan konsumen untuk membayar kewajiban bunga dan/atau pokok
pembiayaan kepada Perseroan. Kegagalan konsumen dalam memenuhi kewajibannya tersebut dapat
berdampak kepada arus kas yang diterima perseroan yang pada akhirnya akan berdampak negatif kepada
laba perusahaan. Risiko kredit dimitigasi dengan pemilihan target market yang baik, penyusunan risk
acceptance criteria berdasarkan prinsip kehati-hatian serta monitoring secara berkala oleh manajemen.
2. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas timbul ketika perseroan mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh
tempo, menggunakan sumber pendanaan dari arus kas dan/atau asset likuid tanpa mengganggu aktivitas
dan kondisi keuangan Perseroan. Risiko likuiditas dimitigasi dengan monitoring berkala atas kewajiban
yang akan jatuh tempo serta pemenuhan cadangan likuiditas perseroan atas nilai batasan yang telah
ditetapkan. Selain itu Perseoran juga memiliki berbagai sumber dana serta dukungan joint financing
dengan Bank Mandiri.
3. Risiko Pasar
Risiko pasar timbul ketika terjadi pergerakan variabel harga pasar dari portfolio Perseroan, yang berpotensi
merugikan perseroan. Risiko Pasar dimitigasi dengan penyaluran pembiayaan dalam valuta rupiah. Selain
itu atas fasilitas pendanaan yang berpotensi terpapar risiko pasar dilakukan lindung nilai (hedging) untuk
meminimalisir risiko.
4. Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakmampuan proses internal, kesalahan
manusia, kegagalan sistem atau faktor ekternal yang mempengaruhi operasional Perseoran. Risiko
Operasional dimitigasi dengan menumbuhkan budaya sadar risiko pada manajemen dan seluruh pegawai,
memastikan kecukupan sistem & prosedur, pelaksanaan training bagi seluruh karyawan, serta
pembentukan tim yang mempersiapkan hal-hal yang diperlukan apabila terjadi bencana.
5. Risiko Hukum
Risiko yang dihadapi oleh Perseroan terkait permasalahan hukum adalah ketidakmampuan manajemen
Perseroan tidak mampu dalam mengelola munculnya permasalahan hukum yang dapat menimbulkan
kerugian atau kebangkrutan bagi Perseroan. Risiko hukum antara lain dapat bersumber dari pada
operasional, perjanjian dengan pihak ketiga, ketidakpastian hukum dan kelalaian penerapan hukum,
hambatan dalam proses litigasi untuk penyelesaian klaim.
6. Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah sejauh mana Perseroan sudah memastikan kegiatannya mematuhi semua
peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Regulator. Dikarenakan adanya pelanggaran terhadap
peraturan dan ketentuan dapat dikenakan sanksi yang berat dari Regulator.
51
Page 76
Risiko kepatuhan mencakup identifikasi semua ketentuan hukum, peraturan industri, kode etik, praktik
terbaik, standar internal, dan sebagainya dan sejauh mana Perseroan telah menerapkannya dalam setiap
kegiatan operasional yang dilakukan.
7. Risiko Reputasi
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder kepada Perseroan akibat
adanya persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko ini dapat timbul dari adanya publikasi negatif yang
terkait dengan kegiatan usaha Perseroan atau persepsi negatif mengenai Perseroan. Penilaian terhadap
risiko ini dapat dilihat dari beberapa indikator diantaranya adalah pengaruh reputasi dari pemilik
Perseroan, parameter pelanggaran etika bisnis, kompleksitas produk dan kerjasama bisnis, kualitas
pemberitaan terhadap Perseroan, dan adanya pengaduan nasabah terhadap Perseroan.
8. Risiko Strategis
Risiko yang disebabkan oleh adanya pengambilan keputusan dan/atau penerapan strategi yang tidak tepat
atau terjadi kegagalan pada perseroan dalam merespon terjadinya perubahan-perubahan kondisi
eksternal. Risiko ini juga merupakan risiko risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan
pelaksanaan strategi Perseroan yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau
Perseroan tidak mematuhi / tidak melaksanakan perubahan / penyesuaian kegiatan operasional sesuai
perundang-undangan, peraturan dan ketentuan lain yang berlaku.
Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
a. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
b. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang
pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang
ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
c. Risiko pasar dari potensi suku bunga pasar yang mengalami peningkatan, sehingga investor akan
mendapatkan return dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar.
d. Risiko inflasi, mengingat kupon yang dibayarkan kepada pembeli obligasi adalah dengan suku bunga tetap,
dapat tergerus nilainya Ketika terjadi kenaikan inflasi.
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan
kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap
kinerja keuangan Perseroan dalam prospektus.
52
Page 77
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil
usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 17 April 2023 atas laporan
keuangan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan
dalam mata uang Rupiah, yang tercantum dalam prospektus ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00851/2.1032/AU.1/09/02423/1/IV/2023 dan No.
00850/2.1032/AU.1/09/02422/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 yang telah ditandatangani oleh Yovita
(Registrasi Akuntan Publik No.AP.0242) sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, kecuali
sebagai berikut:
Pada tanggal 24 Mei 2023, Perseroan melakukan penandatanganan atas fasilitas kredit term loan 3 dengan
PT Bank QNB Indonesia, Tbk atas fasilitas sebesar Rp300 Milyar yang dipergunakan sebagai modal kerja untuk
pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan.
Pada tanggal 25 Mei 2023, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak Peninjauan Kembali dari
Direktur Jenderal Pajak terkait:
- Permohonan Peninjauan Kembali Nomor S-1820/PJ.07/2022 tanggal 30 Maret 2022 atas Putusan
Pengadilan Pajak Nomor PUT-013192.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 yang
terkait dengan Pajak Penghasilan Badan untuk tahun pajak 2014.
- Permohonan Peninjauan Kembali Nomor S-1860/PJ.07/2022 tanggal 30 Maret 2022 atas Putusan
Pengadilan Pajak Nomor PUT-013193.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 terkait
dengan Pajak Penghasilan Badan untuk tahun pajak 2015.
53
Page 78
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 262 tanggal
17 Mei 1989 yang dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh
pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman Republik
Indonesia) sesuai dengan Surat Keputusan No. C2-4868.HT.01.01.TH'89 tanggal 01 Juni 1989 serta telah
didaftarkan di dalam buku register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1206/1989 tanggal
21 Juni 1989 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.57, tanggal 18 Juli 1989,
Tambahan No.1369.
Anggaran Dasar Perseroan yang sebagaimana telah dimuat dalam Akta Pendirian (untuk selanjutnya disebut
“Anggaran Dasar”) telah diubah beberapa kali dengan dua perubahan terakhir yaitu:
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 16 tanggal 29 Maret 2021 dibuat
dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum (“Sisminbakum”) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH.01.03-0225954 tanggal 12 April 2021 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan Nomor: AHU-0065917.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 12 April 2021 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.030 tanggal 13 April 2021 Tambahan Berita Negara
No.013537 (untuk selanjutnya disebut “Akta No. 16 tanggal 29 Maret 2021”).
Berdasarkan Akta No. 16 tanggal 29 Maret 2021, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk:
- mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 11 ayat 3c mengenai jabatan lowong Direksi, Pasal 11
ayat 7 mengenai pengunduran diri Anggota Direksi, Pasal 11 ayat 9 berakhirnya jabatan anggota Direksi,
Pasal 14 ayat 2 mengenai persyaratan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 3c
mengenai jabatan lowong Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 5 mengenai pengunduran diri Anggota
Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 6 mengenai berakhirnya jabatan Anggota Dewan Komisaris
- menghapus Pasal 11 ayat 5 mengenai RUPS untuk mengisi jabatan Direksi yang lowong, Pasal 14 ayat 4
mengenai RUPS untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris yang lowong dan pasal 15 ayat 12 mengenai
keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepada OJK paling lambat 2 hari kerja
setelah keputusan pemberhentian sementara anggota Direksi dan hasil penyelenggaraan RUPS untuk
mencabut atau menguatkan pemberhentian sementara anggota Direksi
- menambahkan 1 ayat pada Pasal 14 setelah ayat 5 sehingga Pasal 14 ayat 6 berbunyi Perseroan wajib
melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan paling lambat 2 hari kerja setelah diterimanya permohonan pengunduran diri Dewan
Komisaris dan hasil penyelenggaraan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota
Dewan Komisaris.
2. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance No. 38 tanggal 23 Desember 2022
dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah
diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No.AHU-AH.01.03-0495371 tanggal 26 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor: AHU-0260914.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 26 Desember 2022 serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 30 Desember 2022 Tambahan Berita
Negara No.045304 (untuk selanjutnya disebut “Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022”).
Berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 12 ayat 1 mengenai Tugas dan Wewenang Direksi.
54
Page 79
Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 181 tanggal 26 Juni 2009 yang dibuat dihadapan Dr. Irawan
Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-40506.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal
20 Agustus 2009 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0053918.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal
20 Agustus 2009 jo. Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 8 tanggal 6 Februari 2009
yang dibuat dihadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan
dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia No.AHU-AH.01.10-01575 tanggal 11 Maret 2009 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0008560.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 11
Maret 2009, komposisi struktur permodalan dan susunan pemegang saham pada saat Prospektus ini diterbitkan,
sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp.100,- per saham Persentase
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (100%)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. 1.275.000.000 127.500.000.000 51
2. PT Tunas Ridean 1.225.000.000 122.500.000.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.500.000.000 250.000.000.000 100
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 7.500.000.000 750.000.000.000
2. KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Maret 2019
dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.: AHU-
0020322.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 12 April 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor:
AHU-0061209.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 12 April 2019 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.007 tanggal 24 Januari 2020 Tambahan Berita Negara No.003290, maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak di bidang pembiayaan.
2. Untuk Mencapai Maksud dan Tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan Usaha
sebagai berikut:
a. Pembiayaan Investasi;
b. Pembiayaan Modal Kerja;
c. Pembiayaan Multiguna dan/atau;
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
3. Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Perseroan dapat melakukan sewa operasi
(operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Keterangan:
Kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam maksud dan tujuan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan
belum disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“Peraturan KBLI 2020”).
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023, Perseroan telah berkomitmen untuk
menyesuaikan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan KBLI 2020 dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang selambat-lambatnya akan diselenggarakan akhir bulan
September 2023.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha di
bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No.1021/KMK.013/1989 tanggal 07 September 1989 yang kemudian diperbaharui oleh Surat Keputusan
55
Page 80
No. 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal 19 Januari 2001 dan terakhir
diubah dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009.
Perseroan telah memperoleh ijin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang Pembiayaan Investasi,
Pembiayaan Modal Kerja dan Pembiayaan Multiguna, pada saat ini Perseroan fokus dalam bidang pembiayaan
konsumen. Dalam menjalankan usahanya Perseroan memberikan kredit konsumen untuk pembelian berbagai
merk kendaraan bermotor. Perseroan memfokuskan usaha pada kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat
memberikan tingkat pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang terkendali yaitu terutama merek-
merek Toyota, Daihatsu, Honda, Nissan, Mitsubishi dan Suzuki yang sudah menguasai lebih dari 80% pangsa
pasar otomotif.
Pemilikan kendaraan bermotor dengan ketentuan pembayaran kembali secara angsuran tetap setiap bulannya.
Perseroan mengklasifikasikan fasilitas pembiayaannya ke dalam 3 jenis, yaitu mobil baru, mobil bekas dan
sepeda motor. Perseroan juga menetapkan persyaratan kredit yang berbeda untuk ke 3 jenis usaha tersebut.
Secara umum, jangka waktu pembiayaan ditetapkan 1 (satu) sampai 7 (tujuh) tahun dengan jangka waktu
pembiayaan terbanyak adalah selama 4 (empat) tahun. Sebagai agunan untuk kredit tersebut adalah berupa
Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli yang di simpan oleh Peseroan. Dokumen tersebut akan
diserahkan kepada konsumen apabila seluruh kewajibannya kepada Perseroan telah dilunasi.
Selain itu, Perseroan menawarkan pembiayaan leasing bagi perusahaan untuk memperoleh barang- barang
modal untuk operasional dengan mudah dan cepat.
3. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 8 tanggal 6 Februari
2009 yang dibuat dihadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, akta mana telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Data Perseroan No.AHU-AH.01.10-01575 tanggal 11 Maret 2009, dan didaftarkan pada Daftar
Perseroan No.AHU-0008560.AH.01.09.Tahun 2009, tanggal 11 Maret 2009, susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut :
Keterangan Nilai Nominal Rp.100,- per saham Persentase
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (100%)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. 1.275.000.000 127.500.000.000 51
2. PT Tunas Ridean 1.225.000.000 122.500.000.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.500.000.000 250.000.000.000 100
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 7.500.000.000 750.000.000.000
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-507/NB.1/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang
Penetapan Kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pemegang Saham Pengendali PT Mandiri Tunas
Finance atas nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-
506/NB.1/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
Pemegang Saham Pengendali PT Mandiri Tunas Finance atas nama PT Tunas Ridean, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk dan PT Tunas Rideantelah dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan
OJK.
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham
Perseroan hingga diterbitkannya Prospektus.
56
Page 81
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan hukum Perseroan Terbatas yang berlaku di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu
Perseroan Terbatas diangkat berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham untuk suatu jangka waktu
tertentu, tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Direksi mempunyai tugas untuk melakukan kepengurusan suatu Perseroan Terbatas sedangkan Dewan
Komisaris bertugas melakukan pengawasan kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan Terbatas tersebut
serta memberikan nasihat kepada Direksi. Berdasarkan ketentuan hukum wajib daftar perusahaan yang berlaku
di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris harus didaftarkan pada Daftar Perusahaan. Oleh karenanya,
dalam praktek yang terjadi, apabila Perseroan Terbatas mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, maka perubahan tersebut diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia untuk kemudian didaftarkan pada Daftar Perusahaan. Namun demikian,
pendaftaran perubahan tersebut tidak berkaitan dengan efektifitas pengangkatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut. Efektifitas pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu Perseroan Terbatas
tetap didasarkan pada keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan Terbatas tersebut.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 15 tanggal 29 Maret 2021 yang dibuat
dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
AH.01.03-0205892 tanggal 31 Maret 2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-005987.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Maret juncto Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 22 tanggal 17 Juni 2022 yang dibuat
dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
AH.01.09-0026615 tanggal 28 Juni 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0121479.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 28 Juni 2022,
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rico Adisurja Setiawan
Komisaris : Totok Priyambodo
Komisaris Independen : Ravik Karsidi
Anggota Direksi
Direktur Utama : Pinohadi Gautama Sumardi
Direktur : R. Eryawan Nurhariadi
Direktur : William Francis Indra
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:
DEWAN KOMISARIS
Rico Adisurja Setiawan, Komisaris Utama
Warga negara Indonesia, dilahirkan di Jakarta pada tahun 1971 dan berusia
51 tahun. Beliau lulus dari Woodbury University pada tahun 1992-1994 dan
memperoleh gelar Master of Business Administration pada tahun 1994.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak 2017 sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asia Surya Perkasa sejak
tahun 2015 hingga sekarang. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Komisaris
Utama PT Mobilindo Perkasa (2017 – sekarang).
57
Page 82
Totok Priyambodo, Komisaris
Warga negara Indonesia, dilahirkan di Surabaya pada tahun 1974 dan berusia
48 tahun. Beliau lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993-
1997 dan memperoleh gelar Sarjana Teknik pada tahun 1997.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 2022 sampai saat ini. Sebelumnya
menjabat sebagai Group Head Commercial Banking 6 PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk sejak tahun 2019 hingga 2020Selain itu beliau juga menjabat sebagai Senior
Executive Vice President Commercial Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
sejak tahun 2020 hingga Sekarang.
1.
Ravik Karsidi, Komisaris Independen
Warga negara Indonesia, dilahirkan di Sragen pada tahun 1957 dan berusia
65 tahun. Beliau lulus dari Institut Pertaninan Bogor (IPB) pada tahun 1997-1999
dan memperoleh gelar Doktor pada tahun 1999.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 2017 sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) sejak
tahun 2011 hingga 2019. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Staff Khusus
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik
Indonesia (2020 – Sekarang).
DIREKSI
Pinohadi G. Sumardi , Direktur Utama
Warga negara Indonesia, dilahirkan di Bandung pada tahun 1970 dan berusia
52 tahun. Beliau lulus dari IPMI International Business School pada tahun 2001-
2003 dan memperoleh gelar Magister pada tahun 2003.
Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 2020- sampai saat ini.
Sebelumnya menjabat sebagai Department Head International Network &
Development PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sejak tahun 2019 hingga 2020.
Selain itu beliau juga menjabat sebagai General Manager Cayman Island Branch
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2012 – 2019).
R. Eryawan Nurhariadi , Direktur
Warga negara Indonesia, dilahirkan di Semarang pada tahun 1971 dan berusia
51 tahun. Beliau lulus dari Universitas Katolik Indonesia ATMA JAYA pada tahun
1999-2001 dan memperoleh gelar Magister pada tahun 2001.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2021 sampai saat ini. Sebelumnya
menjabat sebagai Dewan Pengawas Mandiri Cooperation PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sejak tahun 2020 hingga 2021. Selain itu beliau juga menjabat
sebagai Executive Business Officer SME Banking Group PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (2017 – 2020).
58
Page 83
William Francis Indra, Direktur
Warga negara Indonesia, dilahirkan di Kawarang pada tahun 1982 dan berusia
40 tahun. Beliau lulus dari Universitas Mercu Buana pada tahun 2005-2007 dan
memperoleh gelar Magister pada tahun 2007.
Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2021 sampai saat ini. Sebelumnya
menjabat sebagai Deputi Direktur PT Mandiri Tunas Finance sejak tahun 2016
hingga 2021. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Division Head IT & Business
Excellence Management PT Mandiri Tunas Finance (2013 – 2015).
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut telah diangkat secara sah oleh Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan yang dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK Nomor
33/2014 serta telah memenuhi seluruh ketentuan UUPT serta telah memenuhi Pasal 10 Peraturan OJK Nomor
30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan (untuk selanjutnya
disebut ”POJK 30/2014”) juncto Peraturan OJK Nomor 29 /POJK.05/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan
Pembiayaan (untuk selanjutnya disebut ”POJK 29/2020”), Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan juga
telah memenuhi ketentuan mengenai rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat
(4) POJK 30/2014.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
(untuk selanjutnya disebut ”POJK 35/2018”) juncto Peraturan OJK Nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan
atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (untuk
selanjutnya disebut ”POJK 7/2022”), Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang telah lulus penilaian
kemampuan dan kepatutan wajib memenuhi syarat berkelanjutan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan bukti
sertifikat atau bukti lain yang menunjukkan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi syarat
berkelanjutan harus disampaikan kepada OJK paling lambat 1 (satu) bulan sejak periode tahunan berakhir, dalam
pemenuhan syarat keberlanjutan ini, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi syarat
berkelanjutan tersebut dan telah disampaikan kepada OJK berdasarkan surat Perseroan kepada OJK No.
004/SKL-LCA/MTF/I/2023 Tanggal 30 Januari 2023 perihal Laporan Syarat Keberlanjutan Tahun 2022 yang telah
dikirimkan melalui email pada tanggal 31 Januari 2023.
Jumlah gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp6.113 juta dan Rp4.333 juta,
sedangkan jumlah gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada para Direksi Perseroan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, masing-masing sebesar Rp 16124 juta dan Rp10.336 juta
yang ditentukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
5. PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (“GOOD CORPORATE GOVERNANCE”)
Sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Perusahaan Terbuka, Perseroan selalu
berusaha menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap operasional dan kegiatan
Perseroan. Implementasi tata kelola perusahan yang baik telah menjadi komitmen dari segenap manajemen dan
karyawan Perseroan untuk melaksanakan praktek penyelenggaraan bisnis yang sehat, beretika, dan
bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Manajemen berkeyakinan bahwa implementasi tata kelola
perusahaan yang baik akan mendukung pencapaian sasaran bisnis dalam jangka panjang dan memberikan
keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan.
Adapun tujuan Perseroan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik antara lain untuk :
1. Memberikan nilai tambah bagi Perseroan maupun pemegang saham;
2. Memaksimalkan nilai Perseroan agar memiliki daya saing yang kuat;
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap regulator;
59
Page 84
4. Mendorong pengelolaan Perseroan secara professional, transparan dan efisien serta memberdayakan
fungsi Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi, Internal Audit dan
Sekretaris Perusahaan;
5. Mendorong agar setiap pengambilan keputusan atau kebijakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. Melindungi Dewan Komisaris dan Direksi dari kemungkinan adanya tuntutan hukum.
Dalam kinerja Perseroan di tahun 2019, Perseroan selalu berusaha memberikan yang terbaik baik pemegang
saham dan stakeholder lainnya agar mampu mencapai hasil yang maksimal. Untuk itu, dalam menjalankan setiap
aktifitas usahanya agar sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan selalu mengedepankan 5
(lima) prinsip, yaitu :
1. TRANSPARANSI. Perseroan menilai prinsip transparansi sebagai keterbukaan dalam mengungkap informasi
Perseroan sangat penting, seperti halnya pengungkapan informasi material dan non material informasi
material tersebut tidak hanya kepada pemegang saham tetapi juga kepada seluruh stakeholder Perseroan.
Perseroan telah menyajikan pengungkapan informasi materian dan non material dalam website Perseroan
yaitu www.mtf.co.id, hal ini diharapkan bagi Perseroan untuk pemegang saham dan para stakeholder dapat
lebih dini mengetahui perkembangan usaha Perseroan.
2. AKUNTABILITAS. Perseroan menilaia prinsip akuntabilitas diperlukan untuk melihat sejauhmana kinerja
yang telah dihasilkan oleh suatu organisasi di Perseroan Penerapan prinsip akuntabilitas diimplementasikan
oleh Perseroan dengan menetapkan kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban masing-
masing organ dalam Perseroan sehingga pengelolaan Perseroan dapat terlaksana secara efektif. Dengan
diterapkannya prinsip akuntabilitas ini maka ada kejelasan fungsi, hak, kewajiban, wewenang dan tanggung
jawab antara pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi maupun di setiap bagian dalam Perseroan.
3. PERTANGGUNGJAWABAN. Perseroan mendefinisikan prinsip pertanggungjawaban sebagai dipatuhinya
baik prosedur operasional maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap aktivitas
bisnis yang dilaksanakan. Pertanggungjawaban juga diikuti dengan komitmen untuk menjalankan aktivitas
bisnis sesuai dengan standar etika yang baik. Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris
lebih ditingkatkan terhadap pengelolaan Perseroan oleh Direksi sehingga dapat berjalan efektif, disertai
adanya tuntutan pencapaian target terhadap Direksi.
4. INDEPENDENSI. Perseroan mengartikan kemandirian sebagai dijalankannya tugas, kewajiban serta
wewenang masing-masing organ Perseroan tanpa campur tangan dari organ-organ Perseroan yang lain
maupun pihak lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemandirian
diwujudkan antara lain dengan dihormatinya peran dan fungsi masing-masing Organ Perseroan serta
keputusan pengurusan Perseroan merupakan keputusan Direksi demi sebaik-baiknya kepentingan
Perseroan. Prinsip independensi sangat diperlukan terutama dalam proses pengambilan keputusan atau
kebijakan manajemen yang harus dilakukan secara obyektif dan menempatkan kepentingan Perseroan
sebagai prioritas utama.
5. KEWAJARAN. Perseroan mengartikan kewajaran atau keadilan sebagai perlakuan yang setara terhadap
setiap pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
penerapannya, antara lain Perseroan selalu menjaga hubungan baik dengan karyawan dan menghindari
praktek diskriminasi serta menghormati hak-hak karyawan.
Perseroan telah berupaya senantiasa memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2020
tentang Perubahan atas peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2020 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi
Perusahaan Pembiayaan. Implementasinya antara lain adalah :
1. Perseroan selalu tepat waktu dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit melakukan pertemuan secara berkala minimal sebulan sekali.
3. Perseroan menyampaikan laporan kepada regulator secara tepat waktu dan akurat.
4. Melakukan transparansi kinerja keuangan baik melalui website maupun press conference secara berkala 3
(tiga) bulan sekali.
5. Mengoptimalkan whistleblowing system sebagai sarana pelaporan dan pengaduan pelanggaran etika.
6. Mematuhi ketentuan di bidang perusahaan pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Membentuk Pedoman Tata Kelola Terintegrasi dengan induk perusahaan Bank Mandiri.
60
Page 85
11.1 Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah salah satu organ perusahaan yang diangkat melalui RUPS dan bertanggung jawab
secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa
Mandiri Tunas Finance melaksanakan GCG pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Dewan Komisaris
memiliki pemahaman yang baik mengenai Perseroan, kemampuan untuk mengambil keputusan secara
independen, mampu memberikan masukan yang membangun bagi manajemen dalam menghadapi
permasalahan Perseroan dan mendorong kinerja Perseroan untuk terus tumbuh dan berkembang secara
berkelanjutan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit
dan Komite Manajemen Risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang secara kolektif bertugas melakukan pengawasan secara
umum dan atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta memberikan nasihat kepada Direksi. Kedudukan
masing-masing anggota Dewan Komisaris termasuk Komisaris Utama adalah setara. Tugas Komisaris Utama
sebagai primus inter pares adalah mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris diangkat dan
diberhentikan oleh RUPS. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada RUPS.
Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas
pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG.
Rapat Dewan Komisaris
Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris dalam Rapat Dewan Komisaris mengadakan rapat
dan pertemuan baik rapat internal Dewan Komisaris maupun rapat bersama Direksi serta komite-komite.
Keputusan Rapat Dewan Komisaris diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak. Rapat
Dewan Komisaris terdiri dari rapat internal dan rapat dengan mengundang Direksi untuk membahas berbagai
aspek operasional dan pengelolaan finansial Perseroan. Berdasarkan Notulen Rapat Dewan Komisaris, Dewan
Komisaris telah mengadakan 6 (enam) kali rapat Dewan Komisaris dalam rentan waktu tahun 2022 dan 1 (satu)
kali rapat Dewan Komisaris dalam rentan waktu Januari 2023 – Maret 2023 dengan tingkat kehadiran masing-
masing anggota sebagai berikut:
2022
Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Presentase
Rico Adisurja Setiawan Komisaris Utama 6 6 100%
Anton Zulkarnain* Komisaris 3 3 100%
Ravik Karsidi Komisaris Independen 6 6 100%
Totok Priyambodo** Komisaris 3 3 100%
2023
Rico Adisurja Setiawan Komisaris Utama 1 1 100%
Ravik Karsidi Komisaris Independen 1 1 100%
Totok Priyambodo Komisaris 1 1 100%
*Anton Zulkarnain masa jabatan berakhir pada RUPS tanggal 17 Juni 2022
**Totok Priyambodo masa jabatan diangkat sebagai komisaris pada RUPS tanggal 17 Juni 2022
Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp6.113 juta dan Rp4.333 juta. Pemberian tantiem
kepada anggota Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan
dibayarkan secara tahunan berdasarkan pencapain target kinerja yang ditentukan oleh Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan.
Seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kompetensinya untuk
menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris. Komitmen tersebut tercermin dari beberapa
pelatihan yang diikuti oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris sebagaimana tabel di bawah ini:
61
Page 86
Jenis Pelatihan/
Tanggal & Lokasi
Nama Seminar/Workshop/ Penyelenggara
Pelaksanaan
Sharing Knowledge
Online Webinar - The Impact Of OJK Online, 27 Jan 2022
Rico Adisurja
ESG On The Performance Of
Setiawan
Financial Services Industry
(Komisaris Utama)
Online Webinar - The Impact Of OJK Online, 27 Jan 2022
Totok Priyambodo ESG On The Performance Of
(Komisaris) Financial Services Industry
Ravik Karsidi Sertifikasi Dasar Pembiayaan - APPI Online, 20 Juli 2022
(Komisaris Komisaris
Independen)
1.2 Direksi
Direksi adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan
untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di
dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar. Secara prinsip Direksi, bertanggung jawab
secara kolektif untuk melakukan pengelolaan Mandiri Tunas Finance serta melaksanakan GCG pada seluruh
tingkatan atau jenjang organisasi. Direksi memiliki kewenangan sebagai berikut:
1. Salah satu organ Perseroan yang memiliki kewenangan penuh atas pengurusan dan hal-hal terkait
kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
2. Mewakili Perseroan untuk melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar.
Komposisi Direksi disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit dua orang anggota
Direksi, seorang diantaranya diangkat sebagai Direktur Utama dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Direksi bertugas secara penuh menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan untuk
kepentingan dan sesuai dengan maksud serta tujuan Perseroan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan dan keputusan RUPS. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan,
tugas dan tanggung jawab Direksi sebagai berikut:
Tugas pokok Direksi secara umum dan berdasarkan jabatannya sebagai berikut:
1. Tugas pokok Direksi:
i. Menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perusahaan untuk kepentingan
Perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Mewakili Perusahaan baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian
dengan pembatasanpembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,
Anggaran Dasar dan/ atau keputusan RUPS.
iii. Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perusahaan.
2. Tugas pokok kolegial Direksi:
i. Menetapkan visi, misi, dan strategi Perusahaan
ii. Menetapkan kebijakan Perusahaan yang berlaku secara Korporat.
iii. Menetapkan usulan dan perubahan Rencana Jangka Panjang Perusahaan dan Rencana Kerja dan
Anggaran Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku
iv. Menetapkan sasaran kinerja serta evaluasi kinerja Perseroan termasuk kebijakan dividen melalui
mekanisme organisasi Perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
v. Mengupayakan tercapainya sasaran kinerja yang digunakan sebagai dasar penilaian tingkat kesehatan
sesuai dengan kesepakatan kinerja yang telah ditetapkan dalam ”RUPS persetujuan RKAP”.
vi. Menetapkan persetujuan proyek investasi non rutin yang melebihi kewenangan Direksi dan memantau
pelaksanaannya.
62
Page 87
vii. Menetapkan struktur organisasi dan penetapan pejabat perusahaan sampai jenjang tertentu yang
diatur melalui ketetapan Direksi.
Selain diberikan tugas dan tanggung jawab, Direksi juga diberikan hak dan berwenang untuk menetapkan
kebijakan-kebijakan dengan pengelolaan Perusahaan, termasuk kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Kebijakan-
kebijakan terkait ketenagakerjaan dilaksanakan berdasarkan aturan internal Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. Direksi juga berwenang untuk mengatur masalah
pendelegasian wewenang/pemberian kuasa Direksi untuk mewakili Perusahaan di dalam dan di luar pengadilan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas serta mengembangkan kompetensi, Direksi senantiasa ikut serta dalam
program pelatihan maupun mengikuti seminar yang dilaksanakan oleh pihak Perseroan maupun pihak eksternal.
Adapun sepanjang tahun buku 2022 anggota Direksi mengikuti kegiatan seminar dan pelatihan sebanyak 12
acara dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal Pelaksanaan Tema Pelatihan Tempat
Seminar Online Tantangan Percepatan Transformasi Online
Online, 31-May-22
Ekonomi Digital
Bara Risk Forum “Operational Risk : "Are You Ready For Jakarta
Jakarta, 09-Jun-22
The New Trend And Basel Iii Implementation”
Seminar Online Mengelola Risiko Di Tengah Online
Online, 27-Jul-22
Ketidakpastian
Online, 27-Sep-22 Seminar Online Economic Outlook 2023 Online
Perth, 29 Nov - 01 Dec Perth
Dare To Lead - Leadership Training
22
Seminar Online Momentum Pemulihan Industri Online
Online, 01-Mar-22
Pembiayaan
Online, 27-Sep-22 Seminar Online Economic Outlook 2023 Online
Seminar Online Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Online
Online, 29-Nov-22
Global 2023
Pembicara Kuliah Umum Improving Financial Literacy Jakarta
Jakarta, 02-Nov-22
With Technology & Application In Multifinance
Seminar Online Momentum Pemulihan Industri Online
Online, 01-Mar-22
Pembiayaan
Seminar Online Mengelola Risiko Di Tengah Online
Online, 27-Jul-22
Ketidakpastian
Pembicara Kuliah Umum Improving Financial Literacy In Online
Online, 05-Sep-22
Facing The Era Of Society 5.0
Rapat Direksi
Direksi mengadakan rapat dan pertemuan bersama internal Direksi maupun bersama Dewan Komisaris yang
diagendakan secara berkala setiap tahunnya untuk menindaklanjuti berbagai pembahasan terkait rencana dan
evaluasi kinerja bisnis. Rapat Direksi juga bisa dilaksanakan diluar yang diagendakan dan ditetapkan jika terdapat
hal-hal yang luar biasa serta mendesak. Direksi telah mengadakan 50 (lima puluh) kali rapat Direksi dalam rentan
waktu tahun 2022 dan 9 (sembilan) kali rapat Direksi dalam rentan waktu Januari 2023 – Maret 2023 dengan
tingkat kehadiran masing masing anggota sebagai berikut:
2022
Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Presentase
Pinohadi G Sumardi Direktur (Utama) 50 50 100%
William Francis Indra Direktur 50 48 96%
R Eryawan Nurhariadi Direktur 50 46 92%
2023
Pinohadi G Sumardi Direktur (Utama) 9 9 100%
William Francis Indra Direktur 9 9 100%
R Eryawan Nurhariadi Direktur 9 9 100%
63
Page 88
Jumlah remunerasi yang dibayarkan untuk Direksi Perseroan umtuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 6.113 juta dan Rp 4.333 juta . Pemberian tantiem kepada
anggota Direksi dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan dibayarkan secara
tahunan berdasarkan pencapain target kinerja yang ditentukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Seluruh anggota Direksi Perseroan berkomitmen untuk meningkatkan kompetensinya untuk menunjang
pelaksanaan fungsi pengawasan Direksi. Komitmen tersebut tercermin dari beberapa pelatihan yang diikuti oleh
masing-masing anggota Direksi sebagaimana tabel di bawah ini:
Jenis Pelatihan/
Tanggal & Lokasi
Nama Seminar/Workshop/ Penyelenggara
Pelaksanaan
Sharing Knowledge
Pinohadi G − Seminar Online Tantangan
Sumardi (Direktur Percepatan Transformasi APPI Online, 31-May-22
Utama) Ekonomi Digital
− Bara Risk Forum “Operational
Bankers Association
Risk : "Are You Ready For The
for Risk Management Jakarta, 09-Jun-22
New Trend And Basel Iii
(BARa)
Implementation”
− Seminar Online Mengelola Risiko
APPI Online, 27-Jul-22
Di Tengah Ketidakpastian
− Seminar Online Economic
APPI Online, 27-Sep-22
Outlook 2023
− Dare To Lead - Leadership
The Experience Lab Perth, 29 Nov - 01 Dec 22
Training
William Francis − Seminar Online Momentum
APPI Online, 01-Mar-22
Indra (Direktur) Pemulihan Industri Pembiayaan
− Seminar Online Economic
APPI Online, 27-Sep-22
Outlook 2023
− Seminar Online Tantangan
Ketidakpastian Ekonomi Global APPI Online, 29-Nov-22
2023
Pembicara Kuliah Umum Improving
Financial Literacy With Technology Universitas Padjajaran Jakarta, 02-Nov-22
& Application In Multifinance
R. Eryawan Seminar Online Momentum
APPI Online, 01-Mar-22
Nurhariadi Pemulihan Industri Pembiayaan
(Direktur) Seminar Online Mengelola Risiko Di
APPI Online, 27-Jul-22
Tengah Ketidakpastian
Pembicara Kuliah Umum Improving
Financial Literacy In Facing The Era Universitas Padjajaran Online, 05-Sep-22
Of Society 5.0
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Sesuai dengan Surat Keputusan Perseroan Nomor: 01324/SK-HCP.SVC/HC/11/2018 tanggal 26 November 2018,
Perseroan telah menunjuk Saudara Arif Reza Fahlepi sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary),
sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik.
Nama : Arif Reza Fahlepi
Jabatan Corporate Secretary, Legal, Compliance, dan APPU PPT Head Division
Nomor : (62-21) 2305608
Telepon (62-21) 2305618
E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id
Alamat : Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol 61, Jakarta 10310
64
Page 89
Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
1. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan;
2. Penyelenggaraan program dan kepatuhan Perlindungan Konsumen;
3. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
4. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
5. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
6. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lainnya.
7. Merencanakan, mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan Corporate Action seperti RUPS, Public
Expose, CSR, pembagian dividen, dan Penerbitan Obligasi/MTN agar terlaksana dengan baik dan lancar.
8. Mengawasi dan mengkoordinasikan whistleblowing system untuk mengefektifkan pengendalian internal.
9. Memastikan fungsi People Management di Divisi Corporate Secretary berjalan lancar.
Komite Audit
Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor KEP.KOM/010/2020 tanggal 9 Oktober 2020
Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, yaitu sebagai berikut :
Ketua : Ravik Karsidi
Anggota : Allen Situngkir
Anggota : Indra Riyawan
Seluruh anggota Komite Audit telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan OJK
Nomor 55/POJK.04/2015, dan merupakan pihak independen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28A Peraturan
OJK Nomor 29/POJK.05/2020.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 001/KEP.DEKOM.MTF/VII/2020 tentang Piagam
Komite Audit tertanggal 30 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan, masa jabatan Komite
Audit Perseroan tidak boleh melebihi masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya
Tugas Komite Audit Perseroan meliputi :
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada public
dan/ataupihak otoritas antara lain seperti laporan keuangan proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan perseroan.
2. Melakukan penelaahan atas pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut
oleh Direksi atas temuan auditor internal;
3. Melakukan penelaahan atas ketaatan perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan kegiatan perseroan;
4. Memberikan pendapat independent dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
akuntan atas jasa yang diberikan;
5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjang akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan dan fee.
6. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian internal perusahaan, serta
pelaksanaannya;
7. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika perseroan
tidak memiliki fungsi pemantauan risiko dibawah Dewan Komisaris;
8. Melakukan penelaahan pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
perseroan;
9. Melakukan penelaahan dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
benturan kepentingan perseroan;
65
Page 90
Ravik Karsidi, Ketua Komite Audit
Beliau selain menjabat sebagai Komisaris Independen juga merangkap sebagai Ketua Komite Audit sejak tahun
2017 hingga saat ini.
Allen Situngkir, Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 63 tahun, anggota Komite Audit sejak 9 Oktober 2020 hingga saat ini. Sebelumnya,
beliau pernah menjabat sebagai Assistant Vice President di PT Bank Mandiri Tbk, (1998-2015), beberapa
jabatan penting hingga terakhir sebagai Kepala Cabang Bekasi di PT Cakrawala Mitra Bersama (2015).
Memperoleh gelar Sarjana Muda (D3) dari Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta tahun 1983.
Indra Riyawan, Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 47 tahun, anggota Komite Audit sejak 9 Oktober 2020 hingga saat ini. Sebelumnya,
beliau pernah menjabat sebagai Administration General Manager di PT Asia Surya Prakasa (2015-2017) ,
beberapa jabatan penting hingga terakhir sebagai Administration Control General Manager di PT Tunas Ridean
(2017 – 2020). Memperoleh Sarjana (S1) Mechanical Engineering dari Institut Sains & Teknologi Nasional
(2003).
Komite Pemantau Risiko
Sesuai dengan Surat Dewan Komisaris Perseroan No. KEP.KOM/002/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal
Penetapan Anggota Komite Pemantau Risiko, susunan anggota Komite Pemantau Risiko, sebagai berikut:
Nama Jabatan
Ravik Karsidi Ketua Komite
Totok Priyambodo Anggota Komite
Irene Yudhistira Junarso Anggota Komite
Irwan Tri Nugroho Anggota Komite
Perseroan telah memiliki Piagam Komite Pemantau Risiko berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
Nomor 001/SKE-DEKOM/MTF/VIII/2022 tentang Piagam Komite Pemantau Risiko tanggal 23 Agustus 2022.
Dalam hal ini Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai komite lain guna menunjang tugas anggota dewan
Komisaris sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.30/2014 dan susunan Komite Pemantau Risiko telah
sesuai dengan Pasal 28B ayat (1) Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2020.
Sesuai dengan Laporan Transparansi Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik yang disetujui dan
ditandatangani oleh Direktur Perseroan, wewenang serta tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko,
sebagai berikut:
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Pemantau Risiko mempunyai wewenang untuk dapat mengakses
dokumen, data dan informasi perseroan, berkomunikasi langsung dengan karyawan termasuk Direksi dan pihak
yang menjalankan fungsi audit internal dan manajemen risiko, melibatkan pihak independen yang diperlukan
dan melakukan kewenangan lain yang diberikan Dewan Komisaris sehingga mampun dan bertanggung jawab
untuk melaksanakan tugas-tugas Komite Pemantau Risiko antara lain:
a. Mengarahkan kebijakan, strategi dan kerangka manajemen risiko sesuai dengan risk appetite dan risk
tolerance
b. Melakukan review atas kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko Perseroan dengan pelaksanaan
kebijakan tersebut
c. Melakukan pemantauan atas pelaksanaan tugas satuan kerja Manajemen Risiko
d. Melakukan review atas laporan profil risiko dan/atau tingkat risiko
e. Melakukan review atas laporan tingkat kesehatan keuangan Perseroan
f. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran pemantauan, pengendalian dan sistem informasi
manajemen risiko
66
Page 91
Komite Nominasi dan Remunerasi
Pada tanggal Laporan Uji Tuntas ini, Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi yang dibentuk
berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. KEP.KOM/001/2023 tentang Penetapan Anggota
Komite Nominasi Dan Remunerasi tertanggal 2 Januari 2023, keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan periode 2023-2024 adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Ravik Karsidi Ketua
Totok Priyambodo Anggota
Makah Indra Purnomo Anggota
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023.
Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan Nomor 002/SKE-DEKOM/MTF/VIII/2022 tentang Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi
yang disahkan pada tanggal 23 Agustus 2022.
Dalam menetapkan Ketua dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi, Perseroan telah memenuhi
ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 dan Pasal 28C ayat (1) Peraturan OJK Nomor
29/POJK.05/2020.
Sesuai dengan Laporan Transparansi Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik yang disetujui dan
ditandatangani oleh Direktur Perseroan, tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi, sebagai
berikut:
Tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan fungsi Remunerasi adalah:
a. Memberikan rekomandasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi anggota
Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk disampaikan ke RUPS.
b. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi Perseroan, meliputi gaji, honorarium, THR, benefit,
bonus, dan tantiem.
Tugas dan tanggung jawab yang terkait dengan Fungsi Nominasi adalah:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam nominasi anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris, nama calon anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
b. Melakukan penilaian berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai evaluasi kinerja dan
pengembangan kemampuan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Unit Audit Internal
Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal melalui
Keputusan Direksi Perseroan No. 00078/SK-HCP.SVC/HC/06/2022 tanggal 22 Juni 2022, Untuk memastikan
efektivitas internal control, penerapan Risk Management dan Good Corporate Governance telah berjalan
dengan baik, perusahaan telah mempunyai Divisi Corporate Audit sebagai unit yang independent dalam
melakukan fungsi assurance dan consulting dalam rangka memberikan value added dan mendukung pencapaian
tujuan perusahaan. Bahwa sampai dengan 31 Desember 2022 pegawai Divisi Audit Internal berjumlah 18 orang,
dengan komposisi, sebagai berikut:
Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 00078/SK-HCP.SVC/HC/06/2022 tanggal 22 Juni 2022 Perseroan telah
menetapkan Bayu Marion sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan (Corporate Audit Division Head), dan
Perseroan telah membentuk Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) tanggal 16 November 2015 yang
ditandatangani oleh Komisaris Utama dan Direktur Utama Perseroan dan telah mendapatkan persetujuan dari
Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 14 Januari 2020
sebagaimana dipersyaratkan pada POJK Nomor 56/POJK.04/2015.
67
Page 92
Jabatan Jumlah (Orang)
Kepala Divisi 1
Kepala Departeman 4
Lead Auditor 10
Auditor 3
Total 18
Jumlah pegawai tersebut merupakan hasil dari identifikasi dan kajian atas pengelolaan sistem pengendalian
internal dan efektivitas pengawasannya yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Adapun rincian pejabat di
Divisi Audit Internal adalah, sebagai berikut:
Kepala Divisi : Bayu Mario
Kepala Departmen : Linda Gozali
Kusriadi
Indra Riyadi
Yulyus Hariadi
Untuk menjamin terlaksananya fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan Internal Audit, perusahaan telah
memiliki Piagam Audit Internal ( Internal Audit Charter) yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Direktur
Perseroan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015. Adapun fungsi, tanggung jawab dan
kewenangan Internal Audit adalah sebagai berikut:
a. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Direksi lainnya, Dewan Komisaris melalui Komite Audit dalam
melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan,
maupun pemantauan hasil audit.
b. Dapat melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit.
c. Merencanakan dan melaksanakan aktivitas Internal Audit dengan penekanan pada bidang/aktivitas yang
mempunyai risiko tinggi serta mengevaluasi prosedur/control system yang ada untuk memperoleh
keyakinan bahwa tujuan dan sasaran perusahaan dapat dicapai secara optimal dan berkesinambungan.
d. Melaksanakan investigasi, melaporkan, dan menyampaikan rekomendasi/ kesimpulan atas fraud kepada
Manajemen.
e. Memberikan rekomendasi, memonitor, menganalisis dan melaporkan tindak Ianjut hasil aktivitas Internal
Audit dan Aktivitas Investigasi.
f. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua
tingkatan manajemen.
g. Mengidentifikasi kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
h. Membuat laporan hasil audit dan investigasi menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
Dewan Direksi lainnya serta Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
i. Mengembangkan dan menjalankan program untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas Internal Audit.
j. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal audit dan unit/fungsi penyedia assurance
lainnya, agar dapat dicapai hasil audit yang komprehensif dan optimal.
6. SUMBER DAYA MANUSIA
Perseroan menyadari pentingnya sumber daya manusia sebagai salah satu faktor utama dalam mencapai tujuan
perusahaan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan konsumen, sumber daya manusia
yang profesional adalah mutlak.
Rekrutmen Sumber Daya Manusia
Human Capital Perseroan menyadari bahwa Sumber Daya Manusia merupakan aset utama yang menjadi
penggerak sebuah perusahaan. Penting bagi Perseroan untuk melakukan pencarian kandidat terbaik pada
seluruh Cabang Perseroan di Indonesia untuk menjadi bagian dari Perseroan. Penerapan standar kompetensi
dalam melakukan proses rekrutmen untuk memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial dan
berkualitas diperlukan dalam memenuhi kebutuhan perusahaan serta untuk menghadapi tantangan bisnis yang
semakin ketat dan kompetitif. Kebutuhan perusahaan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Manpower
Planning (MPP). MPP yang ditetapkan sejalan dengan tujuan dan strategi bisnis Perseroan, berdasarkan rencana
kerja tahunan (Business Plan) Perseroan sesuai dengan keputusan dari Manajemen. Beragam strategi telah
68
Page 93
dilakukan pada tahun 2017 untuk menjaring kandidat terbaik dan berpotensi. Sumber pemenuhan tenaga kerja
perusahaan di peroleh dari:
1. Sumber Internal Perusahaan, yaitu seleksi karyawan existing perusahaan untuk mengisi lowongan jabatan
pada suatu unit kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi dan terbuka bagi karyawan dari unit kerja lain
dalam perusahaan.
2. Sumber Eksternal Perusahaan, yaitu mencari calon karyawan dari eksternal perusahaan dengan beragam
program dan media publikasi. Media yang di pergunakan oleh Perseroan dalam mencari sumber kandidat
antara lain melalui website Perseroan, web karir Perseroan, job portal, Referensi dari internal karyawan,
partisipasi pada bursa tenaga kerja (Job Fair maupun campus hiring) dan walk in interview.
Pelatihan dan Potensi
Perseroan selalu berusaha untuk menjaga dan meningkatkan mutu sumber daya manusianya. Sistem pelatihan
ditujukan sebagai media pengembangan kualitas sumber daya manusia yang ditata secara sistematis berdasar
kebutuhan. Pelatihan dilakukan secara rutin dan terstruktur untuk memastikan terpenuhinya kompetensi yang
dibutuhkan, sekaligus untuk mempersiapkan karyawan-karyawan handal yang direncanakan menduduki posisi
strategis di masa yang akan datang. Dalam sistem pelatihan, Perseroan memilki model standar kompetensi yang
menjadi dasar dan arah pengembangan karyawan dan dalam pelaksanannya selalu dilakukan secara terjadwal
berdasarkan matriks pelatihan yang telah ditetapkan dan dikaji ulang setiap tahunnya. Bentuk pelatihan dan
pendidikan yang diberikan pada dasarnya terdiri dari 2 fokus, yaitu hard skill dan soft skill.
1. Program Pendidikan Management Trainee (MT)
Program pengembangan SDM yang dikembangkan secara khusus bagi para Fresh Graduates agar dapat
menghasilkan pemimpin masa depan yang mampu mendukung pencapaian visi perusahaan. Peserta MT
berasal dari eksternal yang merupakan lulusan mahasiswa (sarjana dan magister) dari universitas
terkemuka. Sampai dengan tahun 2022 Perseroan telah melakukan proses program Management Trainee
sebanyak 14 Batch.
2. Program Pendidikan Supervisor Development Program (SDP)
Program pengembangan karir untuk karyawan internal level staff dan officer menjadi level
Supervisor/Asisten Manager. Selama tahun 2022 ini, Program Pendidikan SDP dilaksanakan sebanyak 2
Batch. SDP Batch 1 dilaksanakan pada Bulan Oktober 2017 dengan total peserta sebanyak 26 (dua puluh
enam) orang. Sedangkan SDP Batch 2 dilaksanakan pada Bulan November 2017 dengan total peserta
sebanyak 26 (dua puluh enam) orang.
3. Program Pendidikan Junior - Manager Development Program (Jr - MDP)
Program yang dirancang untuk menyiapkan para pemimpin masa depan perseroan melalui pengembangan
karir jalur cepat setingkat manager. Peserta Jr - MDP berasal dari karyawan internal perseroan yang memiliki
prestasi serta potensi dan berasal dari seluruh unit kerja baik Kantor Pusat maupun Kantor Cabang. Untuk
tahun 2022 perseroan menyelenggarakan Program Pendidikan Jr - MDP sebanyak 2 Batch. Jr - MDP Batch 6
dilaksanakan pada bulan Juni 2022 dengan total peserta sebanyak 19 (sembilan belas) orang. Sedangkan Jr
- MDP Batch 14 dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 dengan total peserta sebanyak 12 (dua belas) orang.
4. Program Pendidikan Middle Manager Development Program (MMDP)
Program yang dirancang untuk pengembangan level middle manager untuk mendapatkan pembekalan,
yang mencakup leadership, business sense, customer centric, sense of competitiveness, innovative &
creative, risk management, and technology savvy. Sampai tahun 2022, Perseroan telah melakukan proses
program MMDP sebanyakan 7 Batch
5. Program Pendidikan General Manager Development Program (GMDP)
Program General Manager Development Program (GMDP) merupakan program pengembangan untuk level
Division Head untuk mendapatkan pembekalan komprehensif yang mencakup fungsi (strategi bisnis,
strategi keuangan, strategi eksekusi dan transformasi, dan visionary leadership). Pada Tahun 2022 ini,
Program GMDP dilaksanakan sebanyak 1 batch dengan total peserta sebanyak 5 (lima) orang. sehingga
Perseroan telah melakukan proses program GMDP sebanyak 5 Batch.
Serikat Pekerja
Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.
Komposisi Jumlah Karyawan
Pada tanggal 31 Desember 2022 memiliki sumber daya manusia sejumlah 3.297 karyawan tetap yang terdiri dari
berbagai tingkat pendidikan dan keahlian.
69
Page 94
Menurut Jabatan
31 Desember
Jabatan
2022 2021
Staff 1.888 1.941
Supervisor 1.111 1.010
Manager 264 246
Division Head 31 26
Deputi Direktur 3 3
Jumlah 3.297 3.226
Menurut Pendidikan
31 Desember
Pendidikan
2022 2021
SLTA dan sederajat 317 337
Akademi (D1,D2,D3) 555 567
Sarjana (S1) 2383 2281
Magister (S2) 42 41
Jumlah 3.297 3.226
Menurut Jenjang Usia
31 Desember
Usia
2022 2021
20 – 29 Tahun 682 625
30 – 39 Tahun 1.750 1.872
40 – 49 Tahun 780 656
> 50 Tahun 85 73
Jumlah 3.297 3.226
Menurut Aktivitas Utama
31 Desember
Aktivitas Utama
2022 2021
Accounting, Tax & Financial Planning 29 29
Ar Management 29 12
Deputi Direktur 3 3
Corporate Audit 15 17
Corporate Fleet 51 62
Corporate Planning & Performance Management 12 11
Corporate Risk Management 15 14
Corporate Secretary, Legal Compliance & Apu Ppt 35 31
Credit Management 43 33
Human Capital 73 44
Information Technology 45 48
Mandiri Liaison 24 29
Marketing 14 10
Multiguna 26 18
Operation Support Management 113 100
Recovery Management 24 20
Retail & Operation Risk Management 11 10
Strategic Marketing & Communication 25 24
Treasury & Finance 22 22
Operasional Kantor Cabang 480 471
Pemasaran Kantor Cabang 968 961
Penagihan Kantor Cabang 982 1012
Management Risiko Cabang 258 245
Jumlah 3.297 3.226
70
Page 95
Menurut Lokasi
31 Desember
Lokasi
2022 2021
Sumatera 620 630
Jawa 2032 1977
Bali & Nusa Tenggara 98 98
Kalimantan 255 228
Sulawesi 257 260
Papua dan Maluku 35 33
Jumlah 3.297 3.226
Menurut Status
31 Desember
Usia
2022 2021
Tetap 2850 2681
Kontrak 447 545
Jumlah 3.297 3.226
Dari jumlah karyawan 3.297 orang tersebut, sebanyak 447 orang merupakan karyawan kontrak. Sampai saat ini
Perseroan tidak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Dalam hal pemberhentian karyawan, Perseroan selalu
mengikuti dan mematuhi peraturan Departemen Tenaga Kerja.
Pelatihan dan pendidikan yang telah diselenggarakan oleh Perseroan untuk pengembangan kompetensi
karyawannya dengan tujuan pelatihan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang profesional selama
tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Jenis Pelatihan Peserta Program
Basic 18.715
Functional 2.245
Leadership Program 189
Public Training 121
Sertifikasi Pembiayaan 468
Jumlah 21.738
Perseroan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan pendidikan
sedikitnya satu kali dalam satu tahun.
Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidangnya yang apabila pegawai tersebut
tidak ada maka tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan. Seluruh pegawai Perseroan memiliki
keahliannya masing-masing pada bidang yang dibawahinya.
Kesejahteraan Karyawan
Kesejahteraan karyawan merupakan salah satu hak yang wajib dipenuhi oleh Perseroan, yang salah satunya
dapat dipenuhi lewat remunerasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawan. Perseroan menerapkan
pemberian sistem remunerasi yang proporsional dan transparan sesuai dengan jenjang karir atau jabatan
dengan memperhatikan undang-undang ketenagakerjaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan senantiasa berupaya terus meningkatkan kesejahteraan Karyawan melalui berbagai aspek antara lain:
• Pemberian dan perbaikan remunerasi dan benefit, kepesertaan jaminan sosial BPJS Kesehatan, kepesertaan
dalam BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas kesehatan serta Asuransi;
• Program pengembangan karyawan seperti program peningkatan jenjang pendidikan, dukungan pada
kebutuhan Karyawan untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan dengan penyediaan
sarana dan prasarana serta anggaran pelaksanan kegiatan keagamaan;
• Dukungan pada kebutuhan Karyawan untuk melaksanakan kegiatan olah raga dengan penyediaan sarana
dan prasarana serta anggaran pelaksanaan kegiatan olah raga;
• Bantuan bagi Karyawan yang mengalami duka cita.
71
Page 96
7. PERKARA PENGADILAN & SOMASI YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS
Saat ini, Perseroan terlibat dalam 25 perkara perdata, 2 perkara perselisihan hubungan industrial, 8 perkara
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Pailit dan 2 Perkara Pajak namun berdasarkan surat pernyataan
Perseroan tanggal 20 Juni 2023, Perkara-perkara tersebut tidak memiliki dampak material bagi kelangsungan
usaha Perseroan apabila putusan perkara-perkara tersebut menghukum Perseroan untuk membayar ganti rugi.
Sedangkan untuk anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Maret 2023, masing-masing anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan tidak terlibat dalam suatu perkara pidana, perdata, hubungan industrial, tata usaha
negara, perpajakan serta arbitrase.
Perkara Perseroan yang dimaksud adalah, sebagai berikut:
Perkara Perdata
No NOMOR TANGGAL POSISI PIHAK MATERI NILAI PERKARA STATUS
REGISTRAS PERKARA PERSEROA LAWAN PERKARA Rp. ,- PERKARA
I PERKARA N MATERIL IMMATERIL Per 20 Juni 2023
1. 327/PDT.G 29 Juli 2022 Termohon Salim Perbuatan 3.000.000.000 13.500.000.000 Masih
/2019/PN.J Kasasi Jindan Melawan menunggu
KT.PST JO. Hukum putusan Kasasi
72/SRT.PD dari Majelis
T.KAS/2022 Hakim
/PN.JKT.PS Mahkamah
T Agung RI
2. 497/PDT.G 23 Agustus Termohon Hasan Tua Wanprestasi 180.697.238 500.000.000 Masih
/2021/PN.J 2021 Kasasi Lumbanraja menunggu
KT.PST putusan kasasi
oleh Majelis
Hakim
Mahkamah
Agung RI
3. 183/PDT.G 17 Maret Tergugat I PT Mulyo Perbuatan - - Masih dalam
/2023/PN.J 2023 Joyo Tjipto Melawan proses
KT.PST Group Hukum persidangan
March dengan agenda
Pembacaan
Gugatan
4. 42/PDT.G/ 5 Januari Tergugat II Achmad Perbuatan 876.000.000 1.000.000.000 Masih dalam
2022/PN 2023 Fadillah Melawan proses
JKT SEL Hukum persidangan
dengan agenda
Duplik dari
Tergugat
5. 1064/PDT. 22 Turut Ertha H Wanprestasi - - Masih dalam
G/2021/PN November Terbanding proses
.JKT.SEL 2021 persidangan
dengan agenda
menunggu
putusan
banding
6. 603/PDT.G 13 Juni Tergugat I Doni Susilo Perbuatan - 600.000.000 Masih dalam
/2022/PN.S 2022 Melawan proses
BY Hukum persidangan
dengan agenda
Kesimpulan
7. 211/PDT.G 29 Agustus Tergugat II Bagus Perbuatan 424.152.000 2.000.000.000 Masih dalam
/2022/PN 2022 Santa Melawan proses
GIN Wardana Hukum persidangan
dengan agenda
menunggu
putusan
banding
72
Page 97
No NOMOR TANGGAL POSISI PIHAK MATERI NILAI PERKARA STATUS
REGISTRAS PERKARA PERSEROA LAWAN PERKARA Rp. ,- PERKARA
I PERKARA N MATERIL IMMATERIL Per 20 Juni 2023
8. 462/PDT.G 13 Oktober Tergugat II Ade Ojoh Wanprestasi - - Masih dalam
/2022/PN 2022 Nurjanah proses
BDG persidangan
dengan agenda
Putusan
9. 404/PDT/2 15 Oktober Termohon Budi Perbuatan - - Perkara
021/PN.BJ 2021 Kasasi I Santoso Melawan tersebut masih
M dan Hukum menunggu
Muhamma berkas Putusan
d Rum Kasasi dari
Mahkamah
Agung Republik
Indonesia
10. 67/PDT.G/ 23 Agustus Pemohon Hasni Perbuatan 1.000.000 100.000.000 Pengajuan
2022/PN 2022 Kasasi Nurhamidin Melawan Kasasi oleh
GTO Hukum Perseroan
11. 12/PDT.G/ 6 Februari Tergugat Aten K Perbuatan 1.000.000 100.000.000 Masih dalam
2023/PN 2023 Mangopa Melawan proses
GTO Hukum persidangan
dengan agenda
Putusan
12. 29/PDT.G/ 08 Maret Tergugat Lukman Perbuatan 262.804.000 100.000.000 Masih dalam
2023/PN.G 2023 Hasan Melawan proses
TO Hukum persidangan
dengan agenda
Bukti Surat dari
Penggugat dan
Tergugat
13. 16/PDT.G/ 24 Januari Tergugat I Wahyu Perbuatan - - Masih dalam
2023/PN 2023 & II Widiantoro Melawan proses
MLG Hukum persidangan
dengan agenda
Duplik
14. 997/PDT.G 26 Tergugat Muhamma Perbuatan 88.739.920 - Masih dalam
/2022/PN. Desember d Rizky Melawan proses
MDN 2022 Syahreza Hukum persidangan
dengan agenda
Kesimpulan
15. 72/PDT.G/ 28 Februari Tergugat I Para Ahli Wanprestasi 1.158.894.000 - Masih dalam
2023/PN 2023 Waris proses
KPG Stefanus Lu persidangan
yaitu Lusia dengan agenda
Buol, Mediasi
Charles Lu,
Elizabeth
Lanny
Tanzil Lu,
Joviano Lu
dan
Jefriano Lu
16. 12/PDT.G/ 27 Februari Tergugat Yayasan Perbuatan - - Masih dalam
2023/PN. 2023 Perlindunga Melawan proses
PWT n Hukum persidangan
Konsumen dengan agenda
Nasional Kesimpulan
17. 49/PDT.G/ 3 Februari Tergugat I Rosita Wanprestasi - - Masih dalam
2023/PN 2023 Siagian proses
BATAM (Alm. Edi persidangan
Partomo dengan agenda
Pandiangan Replik
)
18. 47/PDT.G/ 13 Maret Tergugat Khoirul Perbuatan 89.500.000 2.000.000.000 Masih dalam
2023/PN.TJ 2023 Maulana Melawan proses
K Hukum persidangan
dengan agenda
Replik
73
Page 98
No NOMOR TANGGAL POSISI PIHAK MATERI NILAI PERKARA STATUS
REGISTRAS PERKARA PERSEROA LAWAN PERKARA Rp. ,- PERKARA
I PERKARA N MATERIL IMMATERIL Per 20 Juni 2023
19. 31/PDT.G/ 15 Maret Tergugat I Anak-Anak Perbuatan 55.302.000 - Masih dalam
2023/PN.P 2023 Alm. Moh. Melawan proses
AL Jufri Hukum persidangan
dengan agenda
Jawaban
20. 60/PDT.G/ 14 Maret Tergugat II Lisyanti Perbuatan 551.640.000 2.000.000.000 Masih dalam
2023/PN 2023 (Alm Melawan proses
PLG Alexander) Hukum persidangan
dengan agenda
Replik
21. 59/PDT.G/ 16 Mei Tergugat Enong Perbuatan 25.000.000 - Masih dalam
2023/PN.S 2023 Fatimahtu Melawan proses
RG Zuhro Hukum persidangan
dengan agenda
Sidang Pertama
22. 9/PDT.G/2 14 Maret Turut Sulastri Harta - - Masih dalam
023/PN.TL 2023 Tergugat I Simanjunta Bersama proses
K k Suami Istri persidangan
dengan agenda
Duplik
23. 40/PDT.GS 10 April Termohon Yustina Perbuatan 176.985.000 50.000.000 Perseroan telah
/2023/PN. 2023 Keberatan Sugiyanti Melawan menyerahkan
KTG d/h Hukum kontra memori
Tergugat keberatan
24. 18/PDT.G.S 27 Maret Pemohon Ismail Amin Perbuatan 22.760.000 100.000.000 Perseroan telah
/2023/PN. 2023 Keberatan Melawan menyerahkan
KTG d/h Hukum memori
Tergugat keberatan
25. 59/PDT.SU 08 Juni Pemohon Ricky Wanprestasi 99.407.400 - Masih dalam
S- 2023 Keberatan/ Lesmana proses
BPSK/2023 Penggugat persidangan
/PN KWG dengan agenda
Jawaban
Perselisihan Hubungan Industrial
No NOMOR TANGGA POSISI PIHAK LAWAN DASAR TUNTUTAN STATUS PERKARA
REGISTRASI L PERSEROAN
PERKARA PERKARA
1. 137/Pdt.Sus- 23 Tergugat Penggugat Bahwa Tergugat 1. Sudah dibacakan
PHI/2022/PN. Agustus an. Syukur Toguara menolak atas PHK yang Putusan PHI di
Plg 2022 Halasan Sinaga dilakukan Perusahaan Pengadilan Negeri
(Karyawan MTF dikarenakan Tergugat Palembang tanggal 12
Palembang 1) melakukan Desember 2022
pelanggaran berat
yang mengakibatkan 2. MTF sebagai Tergugat
Pengakhiran Hubungan mengajukan
Kerja dengan Alasan permohonan Kasasi
Mendesak.
melalui Memori Kasasi
pada tanggal 21
Desember 2022
3. Saat ini menunggu
Putusan Kasasi dari
Mahkamah Agung
Republik Indonesia
2. 23/Pdt.Sus- 6 Januari Tergugat Penggugat Bahwa Penggugat 1. Sudah dibacakan
PHI/2023/PN. 2023 an. Sugihartomo menolak atas PHK yang putusan pada tanggal 18
Jkt.Pst (Karyawan MTF Kelapa dilakukan MTF April 2023.
Gading) dikarenakan 2. Atas putusan tersebut
Penggugat mangkir penggugat mengajukan
(tidak masuk bekerja) permohonan kasasi dan
selama 5 hari kerja saat ini Perseroan
berturut-turut setelah menunggu putusan
74
Page 99
No NOMOR TANGGA POSISI PIHAK LAWAN DASAR TUNTUTAN STATUS PERKARA
REGISTRASI L PERSEROAN
PERKARA PERKARA
dilakukan panggilan kasasi dari Mahkamah
secara patut dan Agung RI.
tertulis oleh Tergugat.
Pailit Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
No NOMOR TANGGAL POSISI PIHAK LAWAN MATERI TOTAL TAGIHAN STATUS
REGISTRASI PERKARA PERSEROAN PERKARA Rp.,- PERKARA
PERKARA
1. 234/PDT.SUS- 27 Juli 2021 Kreditur PT Multi Inti Kepailitan 2.940.568.500 Dalam proses
PKPU/2021/P Separatis Sarana ( Dalam pengurusan
N.NIAGA.JKT.P PKPU) pemberesan
ST harta boedel
pailit
2. 287/PDT.SUS- 15 Kreditur PT Phos Tekno PKPU 848.402.100 Masih dalam
PKPU/2022/P Desember Separatis Indonesia (Dalam agenda rapat
N NIAGA 2022 PKPU Sementara) pembahasan
JKT.PST proposal
perdamaian
keempat
setelah
perpanjangan
masa PKPU
sementara
3. 318/PDT.SUS. 22 Kreditur PT Visi Eka Mulia PKPU 966.819.600 Masih dalam
PKPU/2022/P Desember Konkuren (Dalam PKPU agenda Rapat
N.NIAGA.JKT.P 2022 Sementara) Permusyawarat
ST an Majelis
4. 368/PDT.SUS/ 14 Kreditur PT Labuan Mandiri PKPU 121.754.000 Masih dalam
PKPU/2022/P Desember Separatis Jaya (Dalam PKPU) menunggu
N.NIAGA.JKT.P 2022 Putusan Pailit &
ST menunggu
Undangan
Rapat Kreditor
dari Kurator
5. 16/PDT.SUS- 6 Kreditur PT Ardan Kepailitan 442.138.100 Masih dalam
PAILIT/2022/P September Separatis Greenland proses
N.NIAGA.SMG 2022 Propertindo, pemberesan
(Dalam Pailit) dan harta pailit
Ardani Yusuf
(Dalam Pailit)
6. 89/PDT.SUS- 22 Kreditur PT Indonesia PKPU 666.371.446 Masih dalam
PKPU/2022/P Desember Konkuren Energi Dinamika proses
N.NIAGA.SBY 2022 persidangan
dengan agenda
Proposal
Perdamaian
kedua
7. 91/PDT.SUS- 3 Januari Kreditur PT Polowijo Gosari PKPU 789.960.000 Masih dalam
PKPU/2022/P 2023 Konkuren Dan proses
N.NIAGA.SBY dan 607.305.800 persidangan
Kreditur dengan agenda
Separatis Proposal
Perdamaian
pertama
8. 3/PDT.SUS- 15 Mei 2023 Kreditur PT Sakti Mait Jaya Pailit 1.438.745.400 Masih dalam
HOMOLOGASI Konkuren Langit proses verifikasi
/2023/PN.NIA tagihan.
GA.SBY JO.
51/PDT-SUS-
PKPU/2021/P
N.NIAGA.SBY
75
Page 100
Perkara Pajak
1. Permohonan Peninjauan Kembali Nomor S-1820/PJ.07/2022 tanggal 30 Maret 2022 yang diajukan oleh
Direktur Jenderal Pajak atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013192.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021
tanggal 14 Desember 2021, yang mana Perseroan berkedudukan sebagai Termohon Peninjauan Kembali:
Bahwa pada awalnya Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak
Penghasilan Tahun Pajak 2014 Nomor 00002/206/14/093/18 tanggal 12 September 2018. Atas Surat
tersebut, Perseroan telah mengajukan permohonan keberatan dengan Surat Nomor
382/ACCTAX.AMR/MTF/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018. Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak
mengeluarkan Keputusan Nomor KEP-01485/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 18 September 2019 yang mana
permohonan Perseroan tersebut ditolak sehingga hal tersebut menjadi dasar pengajuan banding oleh
Perseroan melalui Surat Permohonan Banding Nomor 004/ACCTAXFPNA/MTF/XI/2019 tanggal 11 November
2019 kepada Direktur Jenderal Pajak selaku Terbanding melalui Pengadilan Pajak Jakarta. Atas banding
tersebut, telah diputuskan berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013192.15/2019/PP/M.IIA
Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021. Adapun inti dari Putusan Banding tersebut, Majelis mengabulkan
seluruh permohonan banding Perseroan.
Atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013192.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021 tanggal 14 Desember
2021 tersebut, Direktur Jenderal Pajak mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor S-
1820/PJ.07/2022 tanggal 30 Maret 2022 dan Mahkamah Agung telah memutuskan atas Permohonan PK
tersebut yang inti amar Putusannya adalah menolak Peninjauan Kembali dari Direktur Jenderal Pajak.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan
untuk menolak Peninjauan Kembali dari Direktur Jenderal Pajak.
2. Permohonan Peninjauan Kembali Nomor S-1860/PJ.07/2022 tanggal 30 Maret 2022 yang diajukan oleh
Direktur Jenderal Pajak atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013193.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021
tanggal 14 Desember 2021, yang mana Perseroan berkedudukan sebagai Termohon Peninjauan Kembali:
Bahwa pada awalnya Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak
Penghasilan Tahun Pajak 2015 Nomor 0003/206/15/093/18 tanggal 12 September 2018 yang mana
kemudian Perseroan telah mengajukan permohonan keberatan dengan Surat Nomor
384/ACCTAX.AMR/MTF/X/2018 tanggal 2018 tanggal 23 Oktober 2018. Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak
mengeluarkan Keputusan Nomor KEP-01486/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 18 September 2019 yang mana
permohonan Perseroan tersebut ditolak. Dengan demikian, hal tersebut menjadi dasar bagi Perseroan untuk
melakukan pengajuan banding melalui Surat Permohonan Banding Nomor 005/ACCTAXFPNA/MTF/XI/2019
tanggal 11 November 2019 kepada Direktur Jenderal Pajak selaku Terbanding melalui Pengadilan Pajak
Jakarta. Atas permohonan banding tersebut, telah mendapatkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-
013193.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 yang pada intinya Putusan Pengadilan
Pajak tersebut menyatakan:
“Bahwa Majelis berkesimpulan untuk mengabulkan sebagian permohonan banding Perseroan sehingga
mendapatkan penghitungan kembali untuk Penghasilan Netto untuk Tahun Pajak 2015”.
Atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013193.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021 tanggal 14 Desember
2021 ini, Direktur Jenderal Pajak mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
berdasarkan Surat Nomor S-1860/PJ.07/2022 tanggal 30 Maret 2022.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan
untuk menolak Peninjauan Kembali dari Direktur Jenderal Pajak atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-
013193.15/2019/PP/M.IIA Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021.
Somasi
Pada saat tanggal Prospektus ini, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan Tanggal 20 Juni 2023, Perseroan
menerima somasi dan somasi tersebut tidak berdampak material terhadap Perseroan dan terhadap
76
Page 101
keberlangsungan Penawaran Umum apabila dampak dari Somasi tersebut mengharuskan Perseroan untuk
melakukan ganti rugi. Somasi dimaksud adalah sebagai berikut:
Perseroan pada tanggal 07 Desember 2022, Stefani Taroreh, dkk (“Klien”) berdasarkan surat kuasa tanggal 7
Desember 2022 memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Franklin Hinonaung, SH & Partners (“Kuasa Hukum
Klien”). Kuasa Hukum Klien selanjutnya mengirimkan surat kepada Perseroan Perihal Somasi 1 (“Surat Somasi
1”). Berdasarkan Surat Somasi 1 tersebut, Kuasa Hukum Klien menyampaikan bahwa Klien dan Perseroan telah
sepakat mendatangani dan melaksanakan Perjanjian Pembiayaan Nomor 9381700717 tanggal 3 Juli 2017
(“Perjanjian Pembiayaan”), pembiayaan kepemilikan 1 unit kendaraan bermotor jenis Datsun MPV (“Objek
Pembiayaan”). Atas Perjanjian Pembiayaan dan Objek Pembiayaan tersebut Klien dan Perseroan sepakat untuk
melakukan pertanggungan atas pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan dan Objek Pembiayaan ini melalui asuransi
PT AXA General Insurance berdasarkan sertifikat Asuransi Extra Protection dan PT Asuransi Jiwa Inhealth
Indonesia dengan Jerry Tuwaidan sebagai tertanggung. Pada tanggal 9 Februari 2021, Jerry Tuwaidan meninggal
dunia sehingga kewajiban pembayaran terhadap Perseroan ditanggung oleh asuransi.
Kemudian Kuasa Hukum Klien mengklaim bahwa terdapat petugas Penagih dari Perseroan mendatangi Klien dan
meminta Klien untuk menandatangani Perjanjian Hutang lagi melalui take over sebesar Rp. 38.000.000,- (Tiga
Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan angsuran kewajiban selama 3 tahun. Selanjutnya, Kuasa Hukum dari Klien
mensomeer Perseroan agar Perseroan menyerahkan BPKB dan membantu asuransi kesehatan dari Klien sebesar
Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah). Pada tanggal 04 Januari 2023, Perseroan telah menanggapi surat
tersebut dengan memberi tanggapan yang intinya menyatakan “bahwa Klien yang merupakan ahli waris telah
melakukan klaim asuransi, dan atas klaim asuransi tersebut, Klien telah mendapatkan pencairan atas klaim ganti
rugi sebesar Rp. 58.633.000,- (Lima Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah). Klaim ganti
rugi tersebut ternyata tidak dapat memenuhi seluruh kewajiban Klien atas Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan
dan Objek Pembiayaan”. Hal ini dikarenakan Klien mendapatkan penundaan pembayaran angsuran dari
Perseroan dan Klien tidak memperpanjang dan menambah premi asuransi. Sehingga Klien masih memiliki sisa
kewajiban kepada Perseroan sebesar Rp. 20.694.000,- (Dua Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu
Rupiah). Selanjutnya, terhadap asuransi Xtra Protection sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) telah
disetujui untuk diterima oleh Klien. Perseroan menjelaskan bahwa apabila Klien ingin mendapatkan BPKB atas
Pelaksanaan Pengakhiran Perjanjian Pembiayaan atas Objek Pembiayaan tersebut, maka Klien wajib membayar
sisa kewajiban Debitur Jerry Tuwaidan sebesar Rp. 20.694.000,- (Dua Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh
Empat Ribu Rupiah). Kemudian pada tanggal 1 Maret 2023, Klien mengirimkan surat perihal pengaduan yang
meminta penjelasan pokok sisa pembayaran dan pembayaran asuransi yang kami terima yaitu uang
pertanggungan kesehatan dari PT Asuransi jiwa Inhealth Indonesia yang belum dibayarkan kepada Klien sampai
dengan saat ini.
77
Page 102
8. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
9. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
Berikut ini adalah struktur hubungan kepemilikan, pengawasan dan pengurusan Perseroan :
Sumber: Perseroan
Pengendali dan Pemilik Manfaat Perseroan
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-507/NB.1/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang
Penetapan Kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pemegang Saham Pengendali PT Mandiri Tunas
Finance atas nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-
506/NB.1/2014 tanggal 27 Maret 2014 tentang Penetapan Kelulusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
Pemegang Saham Pengendali PT Mandiri Tunas Finance atas nama PT Tunas Ridean, PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk dan PT Tunas Ridean telah dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan
OJK.
78
Page 103
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme juncto Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi (untuk selanjutnya disebut
“Permenkumham Nomor 15/2019”), pemilik manfaat dari Perseroan adalah Pemerintah Negara Republik
Indonesia, namun dikarenakan persyaratan pada sistem administrasi hukum umum online Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang didaftarkan harus Individu oleh karenanya Perseroan
menyatakan Pemilik Manfaat adalah Bapak Darmawan Junaidi, SH yaitu Direktur Utama Bank Mandiri dan Bapak
Rico Adisurja Setiawan yaitu Direktur Utama TURI sesuai dengan Surat Pernyataan Kepemilikan Manfaat
Perseroan tanggal 15 Maret 2023, dengan demikian Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
informasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 4
Permenkumkam Nomor 15/2019.
Berikut ini merupakan tabel hubungan kepemilikan, pengawasan dan pengurusan Perseroan:
Nama Jabatan pada Perseroan Jabatan pada Jabatan pada
TURI Bank Mandiri
Rico Adisurja Setiawan Komisaris Utama Direktur Utama -
Totok Priyambodo Komisaris - SEVP Commercial
Banking
Prof. DR. Ravik Karsidi, M.Si Komisaris (Independen) - -
Pinohadi Gautama Sumardi, SE Direktur Utama - -
R. Eryawan Nurhariadi Direktur - -
William Francis Indra Direktur - -
Catatan :
TURI : PT Tunas Ridean
BM : Bank Mandiri
10. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempunyai 2 (dua) pemegang saham utama yang berbentuk
badan hukum yaitu Bank Mandiri dan TURI.
1. Bank Mandiri
a. Riwayat Singkat
Bank Mandiri berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 75 Tahun 1998, tanggal 1 Oktober 1998, dan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 10 tanggal
2 Oktober 1998 yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri
Kehakiman Republik Indonesia), berdasarkan Surat Keputusan No. C2-16561.HT.01.01.TH.98 tanggal 02 Oktober
1998 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan
tanggal 9 Oktober 1998 di bawah No. 3264/BH.09.03/X/98 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1998 Tambahan No. 6859.
Pendirian Bank Mandiri dilakukan dengan cara penyetoran secara inbreng atas seluruh saham-saham milik
Negara Republik Indonesia (kecuali masing-masing satu saham) dalam masing-masing PT Bank Bumi Daya
(Persero), PT Bank Dagang Negara (Persero), PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) dan PT Bank
Pembangunan Indonesia (Persero) (secara bersama-sama disebut “Bank Peserta Penggabungan”), serta
penyetoran sejumlah uang tunai.
Anggaran Dasar tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank
Mandiri Tbk No. 08 tanggal 13 April 2021 yang dibuat dihadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0307305 tanggal 12 Mei
79
Page 104
2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan PT Bank Mandiri
Tbk dan terdaftar pada Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia di bawah No. AHU-0087821.AH.01.11.TAHUN 2021 Tanggal 12 Mei 2021 (untuk selanjutnya disebut
”Akta No 08 tanggal 13 April 2021”).
Berdasarkan Akta tersebut, pemegang saham Bank Mandiri menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 4 dan ayat 6,
Pasal 10, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 Anggaran Dasar Bank Mandiri dalam rangka penyesuaian
dengan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik dan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/209 tentang
Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih dahulu.
b. Maksud dan Tujuan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank Mandiri sebagaimana tersebut dalam Akta No 08 tanggal
13 April 2021, maksud dan tujuan Bank Mandiri adalah:
1. Melakukan usaha di bidang perbankan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan
serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Bank Mandiri untuk menghasilkan jasa
perbankan yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/ mengejar keuntungan guna
meningkatkan nilai Bank Mandiri dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Bank Mandiri dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
2. Memberikan kredit;
a. Menerbitkan surat pengakuan hutang;
b. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya:
i. Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak
lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
ii. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama
dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
iii. Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;
iv. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
v. Obligasi;
vi. Surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
vii. Surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
d. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau
sarana lainnya;
e. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
atau antar pihak ketiga;
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
g. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
h. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat
berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
i. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
j. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
k. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.
3. Selain melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud angka 2 diatas, Bank Mandiri dapat pula:
a. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang
berwenang;
80
Page 105
b. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan,
seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring
penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang
berwenang;
c. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau
kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;
d. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan
dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun;
e. Membeli agunan, baik semua maupun sebagian melalui pelelangan atau dengan cara lain dalam
hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank Mandiri dengan ketentuan agunan yang
dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
Selain kegiatan usaha di atas Bank Mandiri dapat pula melakukan kegiatan usaha penunjang dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung kegiatan usaha utama sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan perundangan.
c. Permodalan
Berdasarkan Pasal 4 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 36 tanggal 24
Agustus 2017, dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan
dicatat dalam sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU-
0107350.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 Agustus 2017 jo. Peraturan Pemerintah No. 111 Tahun 2021 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Lembaga Pengelola Investasi, susunan permodalan Bank Mandiri adalah
sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp16.000.000.000.000,- (enam belas triliun rupiah) yang terbagi
atas:
a. 1 (satu) saham Seri A Dwi warna; dan
b. 63.999.999.999 (enam puluh tiga miliar sembilan ratus
sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh
sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan).
Masing-masing saham dengan nilai nominal sebesar Rp250,- (dua
ratus lima puluh rupiah)
Modal Ditempatkan : Rp11.666.666.666.500,- (sebelas triliun enam ratus enam puluh
enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam
puluh enam ribu lima ratus rupiah) atau sejumlah 46.666.666.666
(empat puluh enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam
ratus enam ribu enam ratus enam puluh enam) yang terdiri dari:
a. 1 (satu) saham Seri A Dwi Warna dengan nilai nominal sebesar
Rp.250,- (dua ratus lima puluh rupiah) dan
b. 46.666.666.665 (empat puluh enam miliar enam ratus enam
puluh enam juta enam ratus enam ribu enam ratus enam puluh
lima) saham Seri B dengan nilai nominal Rp.
11.666.666.666.250,- (sebelas triliun enam ratus enam puluh
enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus
enam puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah).
Modal Disetor : Rp11.666.666.666.500,- (sebelas triliun enam ratus enam puluh
enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus enam
puluh enam ribu lima ratus rupiah) atau sejumlah 46.666.666.666
(empat puluh enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam
ratus enam ribu enam ratus enam puluh enam) yang terdiri dari:
a. 1 (satu) saham Seri A Dwi Warna dengan nilai nominal sebesar
Rp250,- (dua ratus lima puluh rupiah) dan
81
Page 106
b. 46.666.666.665 (empat puluh enam miliar enam ratus enam
puluh enam juta enam ratus enam ribu enam ratus enam puluh
lima) saham Seri B dengan nilai nominal Rp
11.666.666.666.250,- (sebelas triliun enam ratus enam puluh
enam miliar enam ratus enam puluh enam juta enam ratus
enam puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah).
susunan pemegang saham Bank Mandiri sesuai Peraturan Pemerintah No. 111 Tahun 2021 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Lembaga Pengelola Investasi serta sesuai dengan Daftar Pemegang Saham atas
kepemilikan saham yang mencapai 5% atau lebih yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom per 28 Februari
2023, adalah sebagai berikut
Nilai Nominal Rp250,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 250
- Saham Seri B 63.999.999.999 15.999.999.999.750 100,00
Jumlah Modal Dasar 64.000.000.000 16.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 250
- Saham Seri B 24.266.666.666 6.066.666.666.500 52,00
Indonesia Investment Authority
- Saham Seri B 3.733.333.333 933.333.333.250 8,00
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)
- Saham Seri B 18.666.666.666 4.666.666.666.500 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 46.666.666.666 11.666.666.666.500 100,00
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 17.333.333.334 4.333.333.333.500
d. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Bank Mandiri Tbk No.03, tanggal 13 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
MLI., Mkn., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0033162 tanggal 15 Juli 2022 dan terdaftar pada
Daftar Perseroan No. AHU-0135602.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 15 Juli 2022, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri
Wakil Komisaris Utama/Komisaris
Independen : Andrinof A. Chaniago
Komisaris : Rionald Silaban
Komisaris : Nawal Nely
Komisaris : Arif Budimanta
Komisaris : Faried Utomo
Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
Komisaris Independen : Boedi Armanto
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Loeke Larasati Agoestina
82
Page 107
Direksi
Direktur Utama : Darmawan Junaidi
Wakil Direktur Utama : Alexandra Askandar
Direktur Corporate Banking : Ahmad Siddik Badrudin
Direktur Commercial Banking : Agus Dwi Handaya
Direktur Treasury, International Banking and
Special Asset Management : Panji Irawan
Direktur Bisnis dan Jaringan : Riduan
Direktur Operation : Aquarius Rudianto
Direktur Kepatuhan dan SDM : Toni E. B. Subari
Direktur Hubungan Kelembagaan : Susana Indah Kris Indriati
Direktur Manajemen Risiko : Rohan Hafas
Direktur Information Technology : Sigit Prastowo
Direktur Keuangan dan Strategi : Timothy Utama
Catatan:
*) Pengangkatan Anggota Direksi di atas berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji
Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Kegiatan Usaha
Bank Mandiri adalah salah satu bank terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan kepada konsumen
yang meliputi segmen usaha Corporate, Commercial, Micro & Retail, Consumer Finance dan Treasury &
International Banking. Bank Mandiri pada saat ini memiliki anak-anak perusahaan untuk mendukung bisnis
utamanya yaitu Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) (jasa dan layanan pasar modal), Bank Syariah Indonesia
(perbankan syariah), Bank Mandiri Taspen (perbankan tabungan pensiun), AXA-Mandiri Financial Services
(asuransi jiwa), Mandiri AXA General Insurance (asuransi umum), Mandiri Inhealth (asuransi kesehatan), Mandiri
Capital (modal ventura), dan Mandiri Tunas Finance (perusahaan multifinance) dan Mandiri Utama Finance
(perusahaan multifinance).
f. Ikhtisar Keuangan Pokok
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan Bank Mandiri yang angkanya diambil dari laporan
keuangan konsolidasian Bank Mandiri dan entitas anak Bank Mandiri untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
jaringan global PwC) yang menyatakan pendapat tanpa modifikasian, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
ASET
Kas 27.212.759 23.948.485
Giro pada Bank Indonesia 107.349.158 99.023.492
Giro pada bank lain - neto 47.789.700 25.417.618
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto 95.320.511 47.783.516
Efek-efek - neto 82.799.818 98.103.670
Obligasi Pemerintah - neto - pihak berelasi 329.211.764 289.054.774
Tagihan lainnya - transaksi perdagangan - neto 32.188.559 27.817.547
Tagihan atas efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 11.705.989 27.317.000
Tagihan derivatif 2.252.141 1.669.838
Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah - neto 1.107.987.237 957.636.147
Piutang pembiayaan konsumen - neto 23.147.366 18.633.307
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan - neto 5.733.387 4.693.806
Tagihan akseptasi - neto 11.719.618 10.076.751
Penyertaan saham - neto 2.688.954 2.432.393
Biaya dibayar dimuka 1.895.503 1.470.251
83
Page 108
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pajak dibayar dimuka 1.164.925 2.073.725
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 56.540.566 49.144.792
Aset tidak berwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi 5.093.609 5.111.759
Aset lain-lain - setelah dikurangi penyisihan lainnya 28.697.644 23.847.463
Aset pajak tangguhan - neto 12.045.479 10.354.794
TOTAL ASET 1.992.544.687 1.725.611.128
LIABILITAS
Liabilitas segera 4.056.029 5.380.474
Simpanan nasabah 1.295.575.929 1.115.278.713
Simpanan dari bank lain 14.847.409 12.800.392
Liabilitas kepada pemegang polis pada kontrak unit-link 29.710.227 30.657.570
Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 24.325.475 5.427.998
Liabilitas derivatif 2.126.769 1.018.751
Liabilitas akseptasi 11.781.581 10.273.444
Efek-efek yang diterbitkan - neto 45.774.139 45.138.342
Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi 2.073.429 2.295.241
Beban yang masih harus dibayar 6.493.794 6.526.489
Utang pajak 3.590.522 2.862.716
Liabilitas imbalan kerja 12.607.759 11.205.546
Provisi 323.365 413.876
Liabilitas lain-lain 27.336.753 25.276.602
Pinjaman yang diterima 62.840.118 51.398.940
Pinjaman dan efek-efek subordinasi - neto 633.333 637.143
TOTAL LIABILITAS 1.544.096.631 1.326.592.237
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan nasabah 195.268.663 175.897.406
Simpanan dari bank lain 933.938 1.010.203
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 196.202.601 176.907.609
EKUITAS
Modal saham 11.666.667 11.666.667
Tambahan modal disetor/agio saham 17.643.264 17.643.264
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dalam mata uang (88.985)
(60.427)
asing
Modal saham yang diperoleh dan dimiliki kembali (saham treasuri) - (150.895)
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali (106.001) (106.001)
(Kerugian)/keuntungan neto yang belum direalisasi dari (2.768.553) 1.692.145
(penurunan)/kenaikan nilai wajar aset keuangan dalam kelompok
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain setelah dikurangi
pajak tangguhan
Bagian efektif lindung nilai arus kas (3.156) (370)
Selisih bersih revaluasi aset tetap 34.716.693 30.140.345
Keuntungan neto aktuarial program imbalan pasti setelah dikurangi 1.510.016 1.217.456
pajak tangguhan
Penghasilan komprehensif lainnya 85.052 85.052
Saldo laba 166.995.231 142.587.934
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih Perusahaan Anak yang 17.424.670
22.566.669
dikonsolidasi
TOTAL EKUITAS 252.245.455 222.111.282
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 1.992.544.687 1.725.611.128
84
Page 109
Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan pendapatan syariah
Pendapatan bunga 95.943.875 83.033.945
Pendapatan syariah 16.438.243 14.715.141
Total pendapatan bunga dan pendapatan syariah 112.382.118 97.749.086
Beban bunga dan beban syariah
Beban bunga (20.446.595) (20.441.507)
Beban syariah (4.032.169) (4.245.085)
Total beban bunga dan beban syariah (24.478.764) (24.686.592)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH - NETO 87.903.354 73.062.494
Pendapatan premi 14.380.273 14.857.941
Beban klaim (11.912.575) (13.070.008)
PENDAPATAN PREMI - NETO 2.467.698 1.787.933
PENDAPATAN BUNGA, SYARIAH DAN PREMI - NETO 90.371.052 74.850.427
Pendapatan operasional lainnya
Provisi dan komisi 18.802.148 15.408.693
Pendapatan dari kelompok nilai wajar melalui laba rugi - neto 3.494.409 3.937.883
Lain-lain 11.984.146 9.681.444
Total pendapatan operasional lainnya 34.280.703 29.028.020
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (16.096.382) (20.428.352)
Pembalikan penyisihan estimasi kerugian atas komitmen dan 1.162.993
255.268
kontinjensi
Pembentukan penyisihan lainnya dan kerugian risiko operasional (282.073) (277.942)
Keuntungan yang belum direalisasi dari kenaikan nilai wajar investasi
- 2.824
pemegang polis pada kontrak unit-link
Keuntungan dari penjualan efek-efek dan obligasi Pemerintah 899.579 3.242.400
Beban operasional lainnya
Beban gaji dan tunjangan (24.641.746) (22.677.112)
Beban umum dan administrasi (22.102.552) (19.519.699)
Lain-lain - neto (6.515.760) (6.943.356)
Total beban operasional lainnya (53.260.058) (49.140.167)
LABA OPERASIONAL 56.168.089 38.440.203
Pendapatan/(beban) bukan operasional - neto 209.637 (81.782)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK DAN KEPENTINGAN NONPENGENDALI 56.377.726 38.358.421
Beban pajak
Kini (11.897.334) (9.245.615)
Tangguhan 471.976 1.438.291
Total beban pajak - neto (11.425.358) (7.807.324)
LABA TAHUN BERJALAN 44.952.368 30.551.097
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap 4.574.057 221.737
Keuntungan aktuarial program imbalan pasti 444.272 392.518
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
(89.286) (78.200)
laba rugi
4.929.043 536.055
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang 28.028
36.152
asing
Perubahan nilai wajar aset keuangan dalam kelompok nilai wajar
(5.631.137) (3.499.000)
melalui penghasilan komprehensif lain
85
Page 110
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Bagian efektif dari lindung nilai arus kas (7.002) 37.579
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba 666.162
1.067.118
rugi
(4.534.869) (2.767.231)
Penghasilan/(beban) komprehensif lain tahun berjalan - setelah pajak 394.174 (2.231.176)
penghasilan
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 45.346.542 28.319.921
Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 41.170.637 28.028.155
Kepentingan nonpengendali 3.781.731 2.522.942
44.952.368 30.551.097
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 41.604.619 25.638.536
Kepentingan nonpengendali 3.741.923 2.681.385
45.346.542 28.319.921
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam Rupiah penuh) 882,52 601,06
Dilusian (dalam Rupiah penuh) 882,52 601,06
2. TURI
a. Riwayat Singkat
TURI adalah suatu badan hukum yang berkedudukan di Jakarta dan didirikan dengan nama PT Tunas Ridean
sesuai dengan Akta Pendirian No.102 tanggal 24 Juli 1980 yang diubah dengan Akta No.141 tanggal 24 Oktober
1980, keduanya dibuat di hadapan Winanto Wiryomartani, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (d/h Menteri Kehakiman Republik
Indonesia) dengan Surat Keputusan No.Y.A.5/140/1 tanggal 7 April 1981, keduanya telah didaftarkan pada
Register Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No.1431/1983 tanggal 17 Maret 1983 serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.84 tanggal 21 Oktober 1983, Tambahan Berita
No.935.
Anggaran Dasar tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan terakhir berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Nomor 19 tanggal 13 Februari 2023 yang dibuat
dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Keputusan nomor AHU-0011928.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 22 Februari 2023 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas PT Tunas Ridean
tanggal 22 Februari 2023 dan telah diterima dan dicatat pada Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.09-0094273 tanggal 18 Februari 2023
perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan Nomor AHU-AH.01.03-0029769 tanggal 18
Februari 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan Nomor AHU-0037665.AH.01.11.TAHUN 2023 (untuk selanjutnya disebut dengan ”Akta
No 19 Tanggal 13 Februari 2023”).
Berdasarkan Akta tersebut, pemegang saham TURI menyetujui perubahan Pasal 1 ayat 1, Pasal 4 ayat 3, Pasal 5
sampai dengan Pasal 22 Anggaran Dasar TURI dan Perubahan Ganti Nama Pemegang Saham TURI dalam rangka
menyetujui rencana Go Private TURI yang meliputi perubahan status TURI dari perusahan terbuka menjadi
perusahaan tertutup, pelaksanaan pembelian kembali saham TURI sebagai implementasi pelaksanaan Go
Private dan penghapusan pencatatan sahan TURI dari Bursa Efek Indonesia.
86
Page 111
b. Maksud dan Tujuan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar TURI sebagaimana tersebut dalam Akta No. 19 tanggal 13
Februari 2023, maksud dan tujuan TURI adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan TURI ialah:
Berusaha dalam bidang perdagangan, reparasi dan perawatan mobil, industri kendaraan bermotor,
pengangkutan dan konstruksi.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas TURI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan, reparasi dan perawatan mobil:
(i). Perdagangan Eceran Mobil Baru
(ii). Reparasi Mobil
(iii). Perdagangan Besar Mobil Baru
(iv). Perdagangan Besar Mobil Bekas
(v). Perdagangan Eceran Mobil Bekas
(vi). Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesoris Mobil
(vii). Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesoris Mobil
(viii). Pencucian dan Salon Mobil
2. Menjalankan usaha dalam bidang industri kendaraan bermotor
(i). Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
(ii). Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi
Trailer
(iii). Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
3. Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak
4. Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan
(i). Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya
(ii). Angkutan Sewa
(iii). Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum
5. Menjalankan usaha dalam bidang konstruksi
(i). Konstruksi Gedung Perkantoran
(ii). Konstruksi Gedung Industri
(iii). Konstruksi Gedung Penginapan
(iv). Konstruksi Gedung Lainnya
(v). Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
(vi). Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan
(vii). Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
c. Permodalan
Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 13 Februari 2023, struktur permodalan TURI adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang terdiri
dari 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham masing-masing dengan
nilai nominal sebesar Rp.25,- (dua puluh lima Rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp139.500.000.000,- (seratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus
juta Rupiah) yang terdiri dari 5.580.000.000. (lima miliar lima ratus
delapan puluh juta) saham.
Modal Disetor : Rp139.500.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus
juta Rupiah) yang terdiri dari 5.580.000.000. (lima miliar lima ratus
delapan puluh juta) saham.
87
Page 112
Susunan pemegang saham TURI sesuai Akta No. 19 tanggal 13 Februari 2023 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25 per saham
Persentase
Keterangan Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham (%)
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 250.000.000.000
Pemegang Saham:
PT Tunas Andalan Pratama 2.580.009.000 64.500.225.000 46,237
PT Tunas Ridean 418.634.922 10.465.873.050 7,502
Masyarakat 2.581.356.078 64.533.901.950 46,261
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 5.580.000.000 139.500.000.000 100,000
Jumlah Saham dalam Portepel 4.420.000.000 110.500.000.000
Keterangan:
- Salah satu pemegang saham PT Tunas Ridean yaitu PT Tunas Ridean sendiri dan merupakan entitas hukum yang sama dimana hal ini
mengacu pada Pasal 64 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di
Bidang Pasar Modal, untuk Perusahaan Terbuka yang akan mengubah status dari Perusahaan Terbuka menjadi Perseroan yang tertutup
wajib:
a. memperoleh persetujuan pemegang saham Independen dalam RUPS.
b. melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sehingga jumlah pemegang saham
menjadi kurang dari 50 Pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
c. mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan bersamaan dengan
pengumuman RUPS untuk menyetujui perubahan status dari Perusahaan Terbuka menjadi Perseroan yang tertutup.
d. menyampaikan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas
atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan.
- Bahwa terhadap PT Tunas Ridean, Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Nomor S-17/D.04/2023 tanggal 20 Januari 2023, telah
menyetujui permohonan dari PT Tunas Ridean untuk pengecualian (waiver) dari persyaratan jumlah pemegang saham dan menetapkan
jumlah pemegang saham Perseroan agar tidak lebih dari 61 pihak untuk dapat melanjutkan proses perubahan status dari Perusahaan
Terbuka menjadi Perseroan yang tertutup.
Sehingga dengan demikian berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 19 tanggal 13 Februari 2023 yang dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H. Notaris di Jakarta, para pemegang saham PT Tunas Ridean telah menyetujui pelaksanaan pembelian kembali
(buyback) saham Perseroan sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Go Private dan menyebabkan PT Tunas Ridean menjadi salah
satu pemegang saham atas PT Tunas Ridean sendiri.
Berdasarkan Surat OJK Nomor S-02749/BEI.PP1/04-2023 tanggal 3 April 2023, PT Tunas Ridean telah memenuhi persyaratan dan prosedur
penghapusan pencatatan (delisting) sebagaimana yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan Pencatatan No I-I tentang Penghapusan
Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Saham Kembali (Relisting), sehingga Bursa dapat menyetujui penghapusan pencatatan efek
Perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada tanggal 6 April 2023 dan PT Tunas Ridean tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan
Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama PT Tunas Ridean dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya
di Bursa Efek Indonesia.
d. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 48 tanggal 25 Februari 2022 yang dibuat dihadapan Aulia
Tufani, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0144946 tanggal 7 Maret
2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0044149.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 7 Maret 2022 (untuk selanjutnya disebut “Akta No.
48 tanggal 25 Mei 2022”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris TURI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Anton Setiawan
Wakil Komisaris Utama Independen : DR. Arie Setiabudi
Komisaris : Hong Anton Leoman
Komisaris : Wilfrid Foo Tsu Jin (Fu Siren)
Komisaris Independen : Sarastri Baskoro
Anggota Direksi
Direktur Utama : Rico Adisurja Setiawan
Direktur : Nugraha Indra Permadi
Direktur : Tenny Febyana Halim
Direktur : Andrew Ling Hua Chan
Direktur Independen : Ester Tanudjaja
88
Page 113
e. Kegiatan Usaha
PT Tunas Ridean, selanjutnya disebut “Tunas Grup”, merupakan pemegang saham pendiri Perseroan. Tunas
Grup adalah perusahaan keluarga bernama Tunas Indonesia Motor yang beroperasi sejak tahun 1967. Pada
tahun 1980, Tunas Grup mengintegrasikan seluruh bisnis unit ke dalam satu perusahaan induk PT Tunas Ridean.
Perusahaan ini kemudian mendaftarkan diri di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1995 melalui aksi korporasi
Penawaran Umum Saham perdana dengan kode saham “TURI”.
Di tahun 2012, Tunas Grup memperluas jaringan outlet penjualan dan layanan purna jual merk otomotif melalui
akuisisi dealer resmi merk Isuzu PT Rahardja Ekalancar dan sekarang bernama Tunas Isuzu. Pada November
2014, PT Tunas Dwipa Matra bersama-sama dengan pihak ketiga mendirikan PT Asia Surya Perkasa, dealer
utama sepeda motor Honda untuk wilayah Bangka Belitung.
Saat ini Tunas Grup telah menjadi grup otomotif independen terbesar yang memiliki 160 outlet yang tersebar di
seluruh Indonesia. Tunas Grup mengoperasikan jaringan outlet penjualan dan layanan purnajual merk otomotif
ternama melalui PT Tunas Ridean (Tunas Toyota), PT Tunas Mobilindo Perkasa (Tunas Daihatsu dan Tunas
Peugeot), PT Tunas Mobilindo Parama (Tunas BMW), dan PT Tunas Dwipa Matra diler utama sepeda motor
Honda untuk wilayah Lampung. Perseroan melalui PT Tunas Aset Sarana (Tunas Used Car) juga mengoperasikan
layanan penjualan mobil bekas BMW Premium Selection.
f. Ikhtisar Keuangan Pokok
Di bawah ini disajikan data keuangan penting TURI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana & Rekan (firma anggota jaringan
global PwC) akuntan publik independen, yang berisi pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
(dalam jutaan rupiah)
31 Desember
Uraian
2022 2021
Jumlah Aset 7.543.786 6.800.389
Jumlah Liabilitas 3.218.810 2.557.751
Jumlah Ekuitas 4.324.976 4.242.638
Jumlah Pendapatan bersih 14.571.495 12.151.643
Jumlah Beban pokok pendapatan (13.146.364) (10.920.709)
Laba Kotor 1.425.131 1.230.934
Laba Tahun Berjalan 901.053 540.400
11. ASET TETAP
Perseroan memiliki dan/atau menguasai bidang-bidang tanah yang terletak hampir di seluruh propinsi di
Indonesia dengan jenis hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
(HMSRS), serta sertifikat lainnya seperti penguasaan tanah, perjanjian pemindahan hak dan kuasa, perjanjian
jual beli ruangan, perjanjian pengikatan jual beli berdasarkan Ijin Pemakaian Tanah dan Akta Jual Beli, dimana
sebagian besar diantaranya dipergunakan untuk kegiatan operasional Perseroan.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki 17 bidang tanah yang mempunyai masa manfaat
20 -30 tahun yang terletak di seluruh wilayah Indonesia.
Total nilai aset tetap - bersih yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp219.763 juta,
dengan ringkasan daftar aset tetap yang dimiliki oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut:
89
Page 114
No. LOKASI & HAK GUNA BANGUNAN LUAS IZIN
PERUNTUKAN NOMOR TANGGAL TANGGAL (m2) MENDIRIKAN
PENERBITAN HABIS MASA BANGUNAN
BERLAKU
1. Jalan Sukarjo 2594, 23 Juli 2012 22 Oktober 103 12466/IMB/2012
Wiryopranoto No.2/6, Kotamadya 2042
Kel. Kebon Kelapa, Jakarta Pusat
Kec. Gambir, Jakarta
Pusat, Propinsi DKI
Jakarta
Kantor Perseroan
Cabang Kebon Kelapa
Jakarta Pusat
2. Jalan Raya Jatinegara 1389 18 Juli 1989 4 Februari 2043 117 5471/IMB/2011
Timur, Balimester,
Jakarta Timur
Jl. Jatinegara Timur 1312 30 Maret 2009 29 58
Nomor 37, Kecamatan Maret
Jatinegara, Kelurahan 2039
Balimester, Kota
Jakarta Timur,
Provinsi DKI Jakarta
3. Duren Tiga, yang 1597/ 9 November 7 November 93 13397/IMB/2012
terletak di Jalan Duren Kelurahan 2012 2043
Tiga, RT 005/RW 001, Duren Tiga
Kelurahan Duren Tiga,
Kecamatan Pancoran,
Jakarta Selatan
1598/ 9 November 7 November 99
Kelurahan 2012 2043
Duren Tiga
4. Bogor, yang terletak di 6 12 November 27 April 2044 100 644.7/SK.743-
Jl. Siliwangi, 1996 Dinpu/1994
Kecamatan Kota
Bogor Selatan, 2 11 November 21 Oktober 101
Kelurahan 1997 2097
Lawanggintung,
Kotamadya Daerah
Tingkat II Bogor,
Provinsi Tingkat I Jawa
Barat
5. Tangerang, yang No.183/ 4 Maret 1998 24 September 104 644.2/508-Dis
terletak di Jalan Raya Pabuaran, 2027 Bang/IMB
Merdeka No.89 B, Kotamadya
Kelurahan Pabuaran, Tangerang
Kecamatan
Tangerang,
Kotamadya
Tangerang, Propinsi
Banten
6. Bandung, yang 390, 28 April 1994 8 Januari 2032 190 503.644.2/SI-
terletak di Kopo Plaza Kotamadya 1440-Dpb tahun
Kaveling C 10-11, Bandung 1991
Jalan Lingkar Selatan,
Kel. Sukaasih, Kec.
90
Page 115
No. LOKASI & HAK GUNA BANGUNAN LUAS IZIN
PERUNTUKAN NOMOR TANGGAL TANGGAL (m2) MENDIRIKAN
PENERBITAN HABIS MASA BANGUNAN
BERLAKU
Bojoriloa Kaler,
Bandung, Jawa Barat
7. Depok, yang terletak 134, 29 Maret 1997 24 September 78 644.2/0246/IMB/
di Jalan Margonda Kotamadya 2025 BPPT/2009
Raya Rukan Depok Bogor
Mall Blok B 1 No.50,
Kel. Kemirimuka, Kec.
Beji, Propinsi Jawa
Barat
8. Denpasar, yang 64, Kota 24 Februari 10 Desember 159 05/44/4178/DU/
terletak di Jalan Buluh Denpasar 2012 2042 BPPTSP&PM/201
Indah No.53 Kav. 1, 4
Kelurahan Pemecutan
Kaja, Kecamatan
Denpasar Utara, Bali
9. Surabaya, yang 774/ 12 Desember 19 September 106, 188/769-
terletak di Jalan Raya Kelurahan 2013 2042 92/436.6.2/2013
Tenggilis No.23, Kendangsari
Kelurahan
Kendangsari, 776/ 12 Desember 19 September 72
Kecamatan Tenggilis Kelurahan 2013 2042
Mejoyo, Kota Kendangsari
Surabaya, Provinsi
Jawa Timur 779/ 12 Desember 19 September 72
Kelurahan 2013 2042
Kendangsari
10. Cilegon, Ruko Cilegon 1833/ 25 Agustus 2011 16 Oktober 75 644.2/SK.1259/SI
Blok A No. 6 dan 7, Kelurahan 2028 MB/DTK/2011
Kelurahan Kedaleman
Kedaleman,
Kecamatan Cibeber, 1834/ 25 Agustus 2011 16 Oktober 75 644.2/SK.1260/SI
Kota Cilegon, Propinsi Kelurahan 2028 MB/DTK/2011
Banten Kedaleman
11. Medan, Jalan 2396/Kota 9 Juli 2007 16 September 196 644-4/0354
Ringroad Kel.Tanjung Medan 2035
Sari Kec.Tanjung
Selayang Kota Medan 1386 20 Mei 2003 2 Februari 2023 120
Kelurahan
Tanjung Sari*
1387 20 Mei 2003 2 Februari 2023 120
Kelurahan
Tanjung Sari*
2113 20 Agustus 2009 19 Agustus 2029 80
Kelurahan
Tanjung Sari
12. Cibubur, Bekasi 2387/ 7 Desember 24 September 50 1. 503/2575/RE/I-
Cibubur Timesquare Kel.Jatikarya 2004 2032 B/
B-4/22, 23 dan 23A Distarkim
Kelurahan Jatikarya 2388/ 7 Desember 24 September 50 2. 503/2577/RE/I-
Kecamatan Kel.Jatikarya 2004 2032 B/ Distarkim
91
Page 116
No. LOKASI & HAK GUNA BANGUNAN LUAS IZIN
PERUNTUKAN NOMOR TANGGAL TANGGAL (m2) MENDIRIKAN
PENERBITAN HABIS MASA BANGUNAN
BERLAKU
Jatisampurna Kota 2389/ 7 Desember 24 September 50 3. 503/2572/RE/
Bekasi Kel.Jatikarya 2004 2032 I-B/ Distarkim
4. 503/0551/I-
B/BPPT.2
5. 503/0550/I-
B/BPPT.2
13. Pontianak, Jalan 6162 18 Februari 31 Maret 2046 81 641/14/RG/2
Ahmad Yani 2003 002-
Kelurahan Benua 543s/d549&
Melayu Darat, 6163 18 Februari 31 Maret 2046 81 552s/d567&
Pontianak Selatan, 2003 570s/d
Kota Pontianak 606608s/d64
5&647s/d66
5&668
s/d675/B-
640/9/ D-
CKTRP/2016
14. Makassar, Jl. A.P. 20217 6 November 9 Juli 2027 111 563/0071-
Pettarani Komp. 2012 4/IMB/10/KPAP
Rukan Blok E 3, Desa
Tidung, Kecamatan
Rapocini, Kota
Makassar, Sulawesi
Selatan
15. Semarang, 00068 15 Desember 29 September 176 648.1/900/BGN/2
Jl. Indraprasta No. 30 2016 2036 007
A dan B, Kelurahan
Pindrikan Kidul, 00067 29 November 29 September 177
Kecamatan Semarang 2016 2036
Tengah, Kota
Semarang, Jawa
Tengah.
16. Palembang, Komplek 1751 7 Mei 2004 10 September 67 918/0510/2000
Rukan Palembang 2029
Trade Center No. 8B-
8C Kelurahan 8 Ilir, 1752 7 Mei 2004 10 September 67
Kecamatan Ilir Timur 2029
II, Kota Palembang,
Sumatera Selatan
17. Balikpapan, Rubis Blok 6568 12 April 2013 22 November 80 0336/DTKP/BS/G
A nomor 10, 2041 B
Kecamatan 6569 12 April 2013 22 November 80
Balikpapan Selatan, 2041
Kelurahan Gunung 6570 12 April 2013 22 November 80
Bahagia, Kota 2041
Balikpapan, Provinsi
Kalimantan Timur
*) Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 dan Surat Keterangan Pengurusan Perpanjangan SHGB nomor
52/NOT/ACH/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Agustina Chairiza, S.H., Sp.N, Notaris di Medan yang menyatakan bahwa
Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1386 dan 1387 Propinsi Sumatera Utara, Kecamatan Medan Selayang, Kelurahan Tanjung Sari yang
terdaftar atas nama Perseroan masing-masing seluas 120m2 masih dalam proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan di Kantor
Badan Pertanahan Nasional yang mana saat ini sedang dalam tahap pengukuran ulang sebagaimana dinyatakan dalam Gambar Ukur
(Sporadik) tanggal 6 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Badan Pertanahan
Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
92
Page 117
Total nilai aset tetap - bersih yang dimiliki Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah Rp219.713 juta,
dengan ringkasan daftar aset tetap yang dimiliki oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Akumulasi
Aset Tetap Nilai Perolehan Nilai Buku
Penyusutan
Tanah 48.570 - 48.570
Bangunan, termasuk renovasi dan Instalasi 50.536 18.231 32.005
Perlengkapan, mesin dan perabot kantor 269.378 203.440 659.38
Kendaraan bermotor 28 27 1
Renovasi bangunan sewa 55.820 44.898 10.922
Asset hak guna 142.461 80.434 62.027
Total Aset Tetap 566.793 347.030 219.793
12. TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI
Pihak afiliasi adalah perusahaan yang mempunyai keterkaitan kepemilikan atau kepengurusan secara langsung
maupun tidak langsung dengan Perusahaan. Perusahaan-perusahaan afiliasi adalah Bank Mandiri dan TURI.
Dalam kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi tertentu dengan pihak afiliasi. Transaksi-transaksi
tersebut antara lain:
a. Aset
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Kas pada bank
Bank Mandiri 761.003
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 264
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 7
PT Bank Mandiri Taspen 7
Jumlah Kas pada bank 761.281
Deposito berjangka
PT Bank Mandiri Taspen 50.000
Jumlah Deposito berjangka 50.000
Piutang pembiayaan konsumen
Personel manajemen kunci Grup 5.463
PT Kimia Farma Apotek 2.207
PT Kimia Farma Diagnostika 173
PT Kimia Farma Trading & Distribution 3
Jumlah Piutang pembiayaan konsumen 7.846
Piutang lain-lain
Bank Mandiri 385.343
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) 2.161
PT Jamkrindo 111.636
PT Mandiri Axa General Insurance 182
TURI 620
Jumlah piutang lain-lain 499.942
Aset lain-lain
PT Bumi Daya Plaza 132
PT Bank Mandiri Taspen 119
Jumlah aset lain-lain 251
Jumlah aset kepada pihak afiliasi 1.319.320
93
Page 118
b. Liabilitas
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Utang lain-lain
Bank Mandiri 61.985
PT Bumi Daya Plaza 30.137
PT SuryaSudeco 8.374
TURI 240
Jumlah utang lain-lain 100.736
Beban masih harus dibayar
Bank Mandiri 2.457
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 1.078
Jumlah beban masih harus dibayar 3.535
Pinjaman bank
Bank Mandiri 1.472.617
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 472.222
Jumlah pinjaman bank 1.944.839
Surat berharga yang diterbitkan
PT Taspen (Persero) -
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) 152.500
Dana Pensiun Bank Mandiri 91.000
PT Asuransi Jiwa Inheatlh Indonesia -
DPLK Bank Rakyat Indonesia 200.000
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) 152.500
Jumlah surat berharga yang diterbitkan 468.500
Jumlah liabilitas kepada pihak afiliasi 2.517.610
c. Pendapatan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Pembiayaan konsumen
Personil manajemen kunci Grup 614
PT Balai Pustaka (Persero) 153
PT Perikanan Nusantara -
Jumlah Pembiayaan konsumen 767
Bunga
Bank Mandiri 12.564
PT Bank Mandiri Taspen 1.964
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 2
Jumlah Pendapatan Bunga 14.530
Lain-lain
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) -
PT Mandiri AXA General Insurance 88
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 476
Jumlah Pendapatan Lain-lain 564
Jumlah pendapatan dari pihak afiliasi 15.861
94
Page 119
d. Beban
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
2022
Beban umum dan administrasi
Beban sewa gedung
PT Bumi Daya Plaza 5.727
PT Wahana Optima Permai -
Jumlah beban umum dan administrasi 5.727
Beban gaji dan tunjangan
Kompensasi Dewan Komisaris Dan Direksi
Dewan Komisaris Imbalan kerja jangka pendek:
Gaji dan tunjangan 4.593
Tantiem 1.520
Dewan Direksi Imbalan kerja jangka pendek:
Gaji dan tunjangan 12.130
Tantiem 3.994
Jumlah beban gaji dan tunjangan 22.237
Beban Keuangan
Bank Mandiri 92.172
Bank Tabungan Negara 6.802
PT Bumi Daya Plaza 2.143
PT Surya Sudeco 249
Jumlah beban keuangan 101.366
Jumlah beban kepada pihak afiliasi 129.330
e. Sifat hubungan dengan pihak afiliasi
Pihak Afiliasi Sifat hubungan dengan pihak afiliasi
Bank Mandiri Pemegang saham mayoritas
TURI Pemegang saham minoritas
PT Bumi Daya Plaza Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri
PT Bank Mandiri Taspen Dikendalikan oleh Bank Mandiri
PT AXA Mandiri Financial Service Entitas asosiasi Bank Mandiri
PT Mandiri Sekuritas Dikendalikan oleh Bank Mandiri
PT Mandiri AXA General Insurance Dikendalikan oleh Bank Mandiri
Dana Pensiun Bank Mandiri Bank Mandiri sebagai pendiri
PT Surya Sudeco Dikendalikan oleh TURI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Badan usaha milik Negara
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Badan usaha milik Negara
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Badan usaha milik Negara
PT Taspen (Persero) Badan usaha milik Negara
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Badan usaha milik Negara
Perum Jaminan Kredit Indonesia (Persero) Badan usaha milik Negara
PT Kimia Farma Apotek Perusahaan Anak dari Badan usaha milik Negara
PT Kimia Farma Diagnostika Perusahaan Anak dari Badan usaha milik Negara
PT Kimia Farma Trading & Distribution Perusahaan Anak dari Badan usaha milik Negara
DPLK Bank Rakyat Indonesia Perusahaan Anak dari Badan usaha milik Negara
Personil manajemen kunci Grup Personil manajemen kunci Group Bank Mandiri
Karyawan kunci Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Dalam transaksi dengan pihak afiliasi, Perseroan menerapkan kebijakan harga dan syarat yang sama dengan
transaksi dengan pihak ketiga.
95
Page 120
Manajemen berpendapat, transaksi-transaksi afiliasi dilakukan dengan syarat-syarat normal sebagaimana
halnya dilakukan dengan pihak ketiga.
13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA
Perseroan memiliki beberapa perjanjian penting dengan Pihak Ketiga yaitu sebagai berikut:
Perjanjian Sewa Menyewa
1. Kantor Pusat
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung 60 5 tahun
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) 1 Januari 2022 s/d 31
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai Desember 2026
Basement, Jakarta Pusat
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) 120 4 tahun
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 1 Januari 2023 s/d 31
Basement, Jakarta Pusat Desember 2026
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) 409 5 tahun
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 1, 1 Januari 2022 s/d 31
Jakarta Pusat Desember 2026 Perjanjian Sewa Menyewa
Ruangan Kantor No.
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung P/01/54/KU-BDP/150122
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) dan No. 026/PKS-
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 3, 256 4 tahun 6 Hari CLC/MTF/I/2022 tanggal 15
Jakarta Pusat 26 Desember 2022 s/d 31 Februari 2022 jo.
Desember 2026 Addendum Pertama
Perjanjian Sewa Menyewa
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung Ruangan No. 162/PKS-
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) CLC/MTF/X/2022 jo.
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 3A, 305 4 Tahun 6 Hari Addendum Kedua
Jakarta Pusat 26 Desember 2022 s/d 31 Perjanjian Sewa Menyewa
Desember 2026 Ruangan No. 002A/PKS-
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung LEG/MTF/I/2023
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya)
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 3A, 150 5 tahun
Jakarta Pusat 1 Januari 2022 s/d 31
Desember 2026
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) 1.620 5 tahun
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 3A, 1 Januari 2022 s/d 31
Jakarta Pusat Desember 2026
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya)
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 20, 740 5 tahun
Jakarta Pusat 1 Januari 2022 s/d 31
Desember 2026
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya) 375 5 tahun
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 23, 1 Januari 2022 s/d 31
Jakarta Pusat Desember 2026
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya)
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 29, 370 5 tahun
96
Page 121
Jakarta Pusat 1 Januari 2022 s/d 31
Desember 2026
- Imam Bonjol, yang terletak di Gedung
Graha Mandiri (d/h. Plaza Bumidaya)
Jl. Imam Bonjol No.61 Lantai 29, 370 5 tahun
Jakarta Pusat 1 Januari 2022 s/d 31
Desember 2026
2. Kantor Cabang Medan II, yang terletak di 233 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sekip, sejak tanggal 1 Februari Menyewa No.13 tanggal 2
Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, 2021 s/d 31 Januari 2024 Desember 2020 yang
Propinsi Sumatera Utara dibuat di hadapan Alwine
Rosdiana Pakpahan, S.H.,
Notaris di Kota Medan
3. Kantor Cabang Rantau Prapat yang 203 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Jalan Ahmad Yani Komplek sejak tanggal 1 November Menyewa No. 18 tanggal
Perkantoran Suzuya Mall, Kelurahan 2021 s/d 31 Oktober 2024 12 Oktober 2021 yang
Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, dibuat di hadapan Yan
Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumekar, S.H., M.Kn.,
Sumatera Notaris di Kabupaten
Labuhanbatu
4. Kantor Cabang Padang yang terletak di 1998 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan S. Parman Nomor 236 A, Kelurahan sejak tanggal 24 Desember Menyewa No. 05 tanggal
Ulak Karang Barat, Kecamatan Padang 2021 s/d 23 Desember 10 Juni 2021 yang dibuat di
Utara, Provinsi Sumatera Barat 2024 hadapan Hilda Novel, S.H.,
M.Kn., Notaris di Padang
5. Kantor Cabang Bukittinggi yang terletak di 335 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur sejak tanggal 7 Maret 2022 Menyewa No. 12 tanggal
Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, s/d 6 Maret 2025 21 Desember 2021 yang
Provinsi Sumatera barat dibuat di hadapan M.S
Feroni Putra, S.H., M.Kn.,
Notaris di Bukittinggi
6. Kantor Cabang Pekanbaru yang terletak di 190 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Arifin Ahmad Komplek Platinum sejak tanggal 11 Januari Menyewa No. 237 tanggal
Bisnis Center Nomor 25 dan 26, Kelurahan 2023 s/d 11 Januari 2028 9 November 2022 yang
Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan dibuat di hadapan Isnadi,
Damai, Provinsi Riau S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Pekanbaru
7. Kantor Cabang Pekanbaru II yang terletak 181 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Jalan Komplek Ruko Royal Platinum sejak tanggal 13 Februari Menyewa No. 94 tanggal
Arengka II Nomor 89, Kelurahan Simpang 2021 s/d 12 Februari 2024 11 Januari 2021 yang
Baru, Kecamatan Tampan, Provinsi Riau dibuat di hadapan Isnadi,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Pekanbaru
8. Kantor Cabang Duri yang terletak di Jalan 714 5 (lima) tahun, terhitung Amandemen I Perjanjian
hang Tuah, RT 001 RW 018, sejak tanggal 2 April 2023 Sewa Menyewa Nomor
Kelurahan/Desa Air Jamban, Kecamatan s/d 2 April 2028 590 tanggal 30 Maret 2023
Mandau, Provinsi Riau j.o Akta Perjanjian Sewa
Menyewa No. 156 tanggal
14 April 2020 yang dibuat
di hadapan Shelly Yeneda,
S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Bengkalis
9. Kantor Cabang Jambi yang terletak di Jalan 180 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Gajah Mada No. 85, RT 022 RW 006, sejak tanggal 1 Mei 2023 Menyewa No. 107 tanggal
Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, s/d 30 April 2028 17 April 2023 yang dibuat
Kota Jambi di hadapan Bambang
Hadinata, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Jambi
10. Kantor Cabang Muara Bungo yang terletak 81 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan sejak tanggal 31 Agustus Menyewa No. 01 tanggal 8
Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, 2022 s/d 1 September 2025 Juli 2022 yang dibuat di
Provinsi Jambi hadapan Fera Isnawati,
S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Bungo
11. Kantor Cabang Batam yang terletak di 90 5 (lima) tahun, terhitung Akta Addendum Sewa
Komplek Ruko Centre Park Blok A No. 13, sejak tanggal 1 Maret 2022 Menyewa No. 04 tanggal
Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam s/d 1 Maret 2027 18 Januari 2022 yang
Kota, Propinsi Kepulauan Riau dibuat di hadapan Sriwati,
S.H., M.Kn., Notaris di
Batam
97
Page 122
12. Kantor Cabang Tanjungpinang yang 99 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Kelurahan Air Raja, Kecamatan sejak tanggal 1 Februari Menyewa No. 38 tanggal
Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, 2023 s/d 1 Februari 2028 15 September 2022 yang
Provinsi Riau dibuat di hadapan
Xanramaya, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota
Tanjungpinang
13. Kantor Cabang Bengkulu yang terletak di 858 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Pangeran Natadirja, Kelurahan Jalan sejak tanggal 10 Juli 2022 Menyewa No. 575 tanggal
Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, s/d 10 Juli 2025 20 Juli 2022 yang dibuat di
Provinsi Bengkulu hadapan Susanti, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Bengkulu
14. Kantor Cabang Palembang II yang terletak 66 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, sejak tanggal 1 Maret 2023 Menyewa No. 6825 tanggal
Kota Palembang, Provinsi Sumatera s/d 28 Februari 2026 28 Februari 2023 yang
Selatan dibuat di hadapan
Merliansyah, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Palembang
15. Kantor Cabang Baturaja yang terletak di 155 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan sejak tanggal 26 April 2022 Menyewa No. 13 tanggal
Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering s/d 26 April 2027 26 April 2022 yang dibuat
Ulu, Provinsi Sumatera Selatan di hadapan Mahani, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Sekayu
16. Kantor Cabang Lubuklinggau yang terletak 287 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian
di Kelurahan Majapahit, Kecamatan sejak tanggal 24 April 2022 Perpanjangan Sewa
Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, s/d 24 April 2027 Menyewa No. 13 tanggal
Provinsi Sumatera Selatan 13 April 2022 yang dibuat
di hadapan Amri Nasution,
S.H., M.Kn., Notaris di
Lubuklinggau
17. Kantor Cabang Bandar Lampung yang 376 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Jalan Pangeran Antasari, 95 sejak tanggal 2 Mei 2023 Menyewa No.1613 tanggal
Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan way 364 s/d 2 Mei 2028 17 April 2023 yang dibuat
halim, Kota Bandar Lampung di hadapan Yulian Suhandi,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Bandar Lampung
18. Kantor Cabang Bandarjaya yang terletak di 140 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Raya Protokol-Bandar Jaya, sejak tanggal 1 April 2021 Menyewa No. 48 tanggal
Kelurahan bandar jaya Timur, Kecamatan s/d 31 Maret 2026 16 Maret 2021 yang dibuat
Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung di hadapan Chintia Nandy
Tengah, Provinsi Lampung Yunike, S.H., M.Kn., Notaris
di Lampung Tengah
19. Kantor Cabang Pangkal Pinang yang 67 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Kelurahan Air Itam, Kecamatan sejak tanggal 2 Oktober Menyewa No. 38 tanggal
Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi 2022 s/d 2 Oktober 2027 15 Agustus 2022 yang
Kepulauan Bangka Belitung dibuat di hadapan Ari
Wibawa, S.H., M.Kn.,
Notaris di Pangkal Pinang
20. Kantor Cabang Kelapa Gading yang - 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan Sewa
terletak di Plaza Kelapa Gading Blok C sejak tanggal 1 September Menyewa No. 65 tanggal
Nomor 63 A, Jalan Boulevard, Kelurahan 2022 s/d 1 September 2027 22 Juli 2022 yang dibuat di
Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa hadapan Stevanus Joseph,
Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Jakarta
21. Kantor Cabang Tanjung Duren yang 270 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Jalan Prof.Dr. Latumenten sejak tanggal 1 April 2023 Menyewa No.01 tanggal 2
komplek ruko season city blok A nomor s/d 31 Maret 2028 Maret 2020 yang dibuat di
28, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan hadapan Paramita Sintha
Tambora, Kotamadya Jakarta Barat, DKI Widasmara , S.H., M.Kn.,
Jakarta Notaris di Kabupaten
Tangerang
22. Kantor Cabang Fatmawati yang terletak di 104 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Rukan Plaza 5 Pondok Indah Blok D nomor sejak tanggal 25 April 2023 Menyewa No.06 tanggal 6
5, kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan s/d 24 April 2028 April 2023 yang dibuat di
Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta hadapan Paramita Sintha
Selatan, DKI Jakarta Widasmara, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Tangerang
98
Page 123
23. Kantor Cabang Kebon Jeruk yang terletak 324 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Jl.Meruya Ilir Raya Nomor 36-40, sejak tanggal 1 Juli 2020 Menyewa No. 4 tanggal 30
Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat dengan grace period mulai April 2020 yang telah
tanggal 1 Mei 2020 s/d 30 diperpanjang berdasarkan
Juni 2023 diperpanjang Akta Perjanjian Sewa
selama 5 (lima) tahun, Menyewa No. 04 tanggal 9
terhitung sejak tanggal 1 Juni 2023 yang keduanya
Juli 2023 s/d 30 Juni 2028 dibuat di hadapan
Paramita Sintha
Widasmara, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Tangerang
24. Kantor Cabang Mangga Dua yang terletak 68 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Mangga Dua Square, Jalan Gunung sejak tanggal 1 Desember Menyewa No.9 tanggal 28
Sahari Raya blok C nomor 35, Kelurahan 2022 s/d 30 November November 2022 yang
Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota 2027 dibuat di hadapan Pieter
Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta Tamba Simbolon, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Kabupaten Tangerang
25. Kantor Cabang Pluit yang terletak di Galeri 80 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Niaga Mediterania Blok x-3 Kaveling No. A- sejak tanggal 11 Juni 2019 Menyewa No. 127 tanggal
8b Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kapuk s/d 11 Mei 2024 28 Mei 2019 yang dibuat di
Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota hadapan Desman, S.H.,
Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI M.Kn., Notaris di Kota
Jakarta Administrasi Jakarta Utara
26. Kantor Cabang Bekasi yang terletak di 108 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Ruko Emerald Summarecon Bekasi Blok UA sejak tanggal 1 Maret 2023 Menyewa No. 9152 tanggal
nomor 039, Kelurahan Margamulya, s/d 29 Februari 2028 31 Maret 2023 yang dibuat
Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa di hadapan Riza
Barat Nurmansyah, S.H., M.Kn.
Notaris di Kota Tangerang
27. Kantor Cabang Cibinong yang terletak di 81 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Cibinong City Centre Blok D3/B, Desa sejak tanggal 10 Januari Menyewa No. 08 tanggal
Pakansari, Kecamatan Cibinong, 2023 s/d 10 Januari 2028 16 Januari 2023 yang
Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dibuat di hadapan Enggar
Listantri, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten Bogor
28. Kantor Cabang Cikarang yang terletak di 98 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Ruko Cikarang Central City Blok E Nomor sejak tanggal 1 Januari Menyewa No. 06 tanggal
15, Blok E Kavling 15, Desa Ciantra, 2021 s/d 31 Desember 14 Januari 2021 yang
Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten 2023 dibuat di hadapan Ika Sakti
Bekasi, Provinsi Jawa Barat Rachmasari, S.H., M.M.,
Notaris di Kabupaten
Bekasi
29. Kantor Cabang BSD yang terletak di BSD 277 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Junction Blok A No. 39 dan No. 40 sejak tanggal 2 Oktober Menyewa No. 2513 tanggal
2020 s/d 1 Oktober 2023 23 September 2020 yang
dibuat di hadapan Riza
Nurmansyah, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Tangerang
Selatan
30. Kantor Cabang Bintaro yang terletak di 107 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Bintaro Jaya Kavling Blok EB/B-09, sejak tanggal 1 Juli 2020 Menyewa No. 02 tanggal 3
Kelurahan Perigi Lama, Kecamatan Pondok s/d 30 Juni 2023 Juli 2020 yang dibuat di
Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi hadapan Paramita Sintha
Banten [*] Widasmara, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Tangerang
31. Kantor Cabang Pecenongan yang terletak 82 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Jalan Sukorjo Wiryopranoto 2/7, RT 002 sejak tanggal 1 September Menyewa No. 19 tanggal 9
RW 004, Kelurahan Kebon Kelapa, 2022 s/d 31 Agustus 2027 Agustus 2022 yang dibuat
Kecamatan Gambir, Kota Administrasi di hadapan Jauhar Arifin,
Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Bekasi
32. Kantor Cabang Jakarta Selatan II yang 128 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Ruko Bona Indah Business sejak tanggal 5 Juni 2020 Menyewa No.2406 tanggal
s/d 5 Juni 2025 29 Mei 2020 yang dibuat di
99
Page 124
Center Blok B1 nomor 9X, Jalan Karang hadapan Riza Nurmansyah,
Tengah, Jakarta Selatan. S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Tangerang
33. Kantor Cabang Pondok Gede yang terletak 244,5 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Ruko Blok B No 1 dan 2, Ruko Pondok 205,5 sejak tanggal 1 November Menyewa No. 1972 tanggal
Gede Plaza, Jl. Raya Pd. Gede, RT 001, RW 2022 s/d 1 November 2027 7 Oktober 2022 yang
001, kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan dibuat di hadapan Dewi
Pondok Gedem Kota Bekasi, Jawa Barat Mulyani, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Tangerang
34. Kantor Cabang Serang yang terletak di 875 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, sejak tanggal 17 November Menyewa No. 2269 tanggal
Kota Serang, Provinsi Banten 2021 s/d 16 November 9 Agustus 2021 yang dibuat
2024 di hadapan Muhammad
Hafidz, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Tangerang
35. Kantor Cabang Tangerang (Cimone) yang 82,5 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
terletak di Ruko Business Park tangerang sejak tanggal 20 Agustus Menyewa No.03 tanggal 10
City, Jendral Sudirman Nomor 1, Kelurahan 2020 s/d 19 Agustus 2023 Maret 2021 yang dibuat di
Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota hadapan Pieter Tamba
Tangerang, Provinsi Banten Simbolon, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Tangerang
36. Kantor Cabang Lebak (Rangkasbitung) yang 91 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian
terletak di Jalan By Pass Soekarno Hatta, sejak tanggal 1 September Perpanjangan Waktu Sewa
Kelurahan Kaduagung Timur, Kecamatan 2020 s/d 31 Agustus 2023 No. 03 tanggal 7
Cibadak, Provinsi Banten September 2020 yang
dibuat di hadapan Faizal
Irawan, S.H., Notaris di
Kota Serang,
37. Kantor Cabang Karawang yang terletak di 75 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Grand Taruma Blok A Kavling Nomor 33, sejak tanggal 1 Juli 2022 Menyewa No. 10 tanggal
Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan s/d 30 Juni 2025 24 Mei 2022 yang dibuat di
Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, hadapan Hajjah Yenni Srie
Provinsi Jawa Barat Mulyani, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Karawang
38. Kantor Cabang Sukabumi yang terletak di 170 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Jend. Sudirman No. 57F, Kelurahan sejak tanggal 1 Desember Menyewa No. 2 tanggal 1
Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota 2022 s/d 1 Desember 2027 Desember 2022 yang
Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dibuat di Alexandra Raden
Roro Frieda Lestari Dewi,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Sukabumi
39. Kantor Cabang Bandung II yang terletak di 300 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan BKR Nomor 141, Kelurahan sejak tanggal 1 Januari Menyewa No. 136 tanggal
Cigereleng, Kecamatan Regol, Kota 2022 s/d 31 Desember 25 Oktober 2021 yang
Bandung 2026 dibuat di hadapan Tatan
Sutanto Hermawanto, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Kabupaten Bandung Barat
40. Kantor Cabang Bandung III yang terletak di 310 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Batununggal Indah IV Nomor 73 sejak tanggal 1 Mei 2021 Menyewa No. 112 tanggal
s/d 1 Mei 2026 19 Februari 2021 yang
dibuat di hadapan Tatan
Sutanto Hermawanto, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Kabupaten Bandung Barat
41. Kantor Cabang Tasikmalaya yang terletak 330 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Jalan Yudanagara Nomor 24, RT 003, RW sejak tanggal 1 November Menyewa No. 23 tanggal
001, Kelurahan Yudanagara, Kecamatan 2021 s/d 31 Oktober 2026 10 Oktober 2021 yang
Cibideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dibuat di hadapan
Rachmania, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Tasikmalaya
42. Kantor Cabang Cirebon yang terletak di 105 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, sejak tanggal 30 April 2022 Menyewa No. 60 tanggal 8
Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat s/d 30 April 2027 Februari 2022 yang dibuat
di hadapan Hajjah Nurlaila,
S.E., S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Cirebon
100
Page 125
43. Kantor Cabang Garut yang terletak di 59 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan
Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut sejak tanggal 31 Januari Perjanjian Sewa Menyewa
Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat 2023 s/d 31 Januari 2028 No.106 tanggal 24 Februari
2023 yang dibuat di
hadapan Rudi Cahyadi,
S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Garut
44. Kantor Cabang Subang yang terletak di 320 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Otto Iskandardinata No. 262, sejak tanggal 15 Januari Menyewa No.43 tanggal 12
Kelurahan Karanganyar, Kecamatan 2023 s/d 15 Januari 2028 Desember 2022 yang
Subang, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa dibuat di hadapan Rezky
Barat Febriansyah Putra, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Kabupaten Subang
45. Kantor Cabang Tegal yang terletak di Ruko 115 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Nirmala Square Blok H4&5, Kelurahan sejak tanggal 1 Juli 2019 Menyewa No.05 tanggal 6
Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota s/d 1 Juli 2024 Mei 2019 yang dibuat di
Tegal, Jawa Tengah hadapan Reny Caesari,
S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Tegal
46. Kantor Cabang Purwokerto yang terletak 580 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian
di Jalan D.I Panjaitan, Karangklesem, sejak tanggal 1 Januari Perpanjangan Sewa
Purwokerto Selatan, Kabupaten 2022 s/d 1 Januari 2027 Menyewa No.4 tanggal 18
Banyumas, Jawa Tengah Oktober 2021 yang dibuat
di hadapan Haris Effendy,
S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Banyumas
47. Kantor Cabang Semarang II yang terletak 248 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Mutiara Unggaran Square, Kelurahan sejak tanggal 19 Februari Menyewa No. 16 tanggal
Unggaran, Kecamatan Unggaran Barat, 2021 s/d 19 Februari 2024 15 Januari 2021 yang
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dibuat di hadapan Setiaty
Solichah, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Batang
48. Kantor Cabang Solo yang terletak di Jalan 109 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Addendum Perjanjian
Adi Sucipto 67, Kelurahan Kerten, sejak tanggal 1 November Sewa Menyewa No.27
Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa 2021 s/d 1 November 2024 tanggal 14 Oktober 2021
Tengah yang dibuat di hadapan
Augustine Esther, S.H.,
M.Kn., Notaris di Surakarta
49. Kantor Cabang Kudus yang terletak di Jalan 122 6 (enam) bulan, terhitung Addendum Perjanjian Sewa
Raden Agil Kusumadya, Desa Jatikulon, sejak tanggal 1 Februari Menyewa antara, Tjioe
Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa 2023 s/d 31 Juli 2023 Budiono Satrio (Yang
Tengah Menyewakan) dengan
Perseroan (Penyewa) yang
dibuat dibawah tangan
bermeterai cukup
50. Kantor Cabang Magelang yang terletak di 132,5 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Metro Square Jalan Mayjend Bambang sejak tanggal 31 Desember Menyewa No.36 tanggal 26
Soegeng, Desa Sumberrejo, Kecamatan 2022 s/d 31 Desember September 2022 yang
Mertoduyan, Kabupaten Magelang, Jawa 2027 dibuat di hadapan Wing
Tengah Mahareny Yudiati, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Kabupaten Magelang
51. Kantor Cabang Pekalongan yang terletak 75 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Ruko Dupan Square, Kelurahan Baros, sejak tanggal 30 September Menyewa No.217 tanggal
Kecamatan Pekalongan timur, Kota 2022 s/d 30 September 20 September 2022 yang
Pekalongan, Jawa Tengah 2025 dibuat di hadapan Setiaty
Solichah, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kabupaten
Batang
52. Kantor Cabang Yogyakarta yang terletak di 224 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan
Ruko Sumber Baru Square kavling W, sejak tanggal 16 September Perjanjian Sewa Menyewa
Jl.Ring Road Utara, Kelurahan Sendangadi, 2020 s/15 September 2025 No.01 tanggal 1 September
Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, 2020 yang dibuat di
Daerah Istimewa Yogyakarta hadapan Derita Kurniawati,
S.H., Notaris di Yogyakarta
53. Kantor Cabang Surabaya I yang terletak di 81 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Mayjend Sungkono Nomor 149-151 sejak tanggal 22 Agustus Menyewa No.05 tanggal 27
Blok 1-5, Kelurahan Dukuh Pakis, 2020 s/22 Agustus 2023 Agustus 2020 yang dibuat
101
Page 126
Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, di hadapan Rully
Jawa Timur Maharany, S.H., M.kn.,
Notaris di Gresik
54. Kantor Cabang Malang yang terletak di 333 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan Sewa
Jalan Tumenggung Suryo nomor 98 Kav 1, sejak tanggal 6 Januari Menyewa No.04 tanggal 3
Kelurahan Purwantoro, Kecamatan 2022 s/d 5 Januari 2027 November 2021 yang
Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur dibuat di hadapan Titik
Soeryati Soekesi S.H.,
Notaris di Malang
55. Kantor Cabang Kediri yang terletak di Jalan 525 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian
Kawi nomor 21, Kelurahan Mojoroto, sejak tanggal 1 Juli 2021 Perpanjangan Sewa
Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa s/30 Juni 2024 Menyewa No.22 tanggal 26
Timur Maret 2021 yang dibuat di
hadapan Ratih Agustina
S.H., Notaris di Kabupaten
Tulungagung
56. Kantor Cabang Jember yang terletak di 85 5 (lima) tahun, terhitung Akta Addendum
Ruko Gajah Mada Square A9, Kelurahan sejak tanggal 1 Januari Perpanjangan Perjanjian
Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kota 2023 s/d 31 Desember Sewa Menyewa No.434
Jember, Jawa Timur 2027 tanggal 27 Januari 2023
yang dibuat di hadapan
Nurul Nadira S.H.,M.Kn
Notaris di Kota Jember
57. Kantor Cabang Madiun yang terletak di 538 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan sejak tanggal 1 November Menyewa No.401 tanggal
Nambangan, Kecamatan Manguharjo, 2019 s/d 1 November 2024 28 Agustus 2019 yang
Kotamadya Madiun, Jawa Timur dibuat di hadapan Djoko
Santoso S.H.,M.Kn., Notaris
di Malang
58. Kantor Cabang Tuban yang terletak di 162 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Diponegoro nomor 24C, Kelurahan sejak tanggal 5 Januari Menyewa No.09 tanggal 26
Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten 2023 s/d 5 Januari 2028 Desember 2022 yang
Tuban, Jawa Timur dibuat di hadapan Mudji
Wahaju S.H., Notaris di
Kabupaten Tuban
59. Kantor Cabang Mojokerto yang terletak di 196 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, sejak tanggal 11 April 2023 Menyewa No.414 tanggal
Kota Mojokerto, Jawa Timur s/d 11 April 2028 22 Januari 2023 yang
dibuat di hadapan Mirza
Prima Kusumaningayu
S.H.,M.Kn Notaris di Kota
Mojokerto
60. Kantor Cabang Gresik yang terletak di 86 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Kartini, Ruko Kartini Megah, sejak tanggal 7 Februari Menyewa 29 tanggal 18
Kelurahan Sidomoro, Kecamatan 2023 s/d 7 Februari 2028 Januari 2023 yang dibuat di
Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur hadapan Ami Raditya, S.H.,
M.Kn., Notaris di Gresik
61. Kantor Cabang Banyuwangi yang terletak 105 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Ruko Golden City, Jalan S. Parman, 251 sejak tanggal 19 April 2023 Menyewa No.50 tanggal 5
Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, s/d 19 April 2028 April 2023 yang dibuat di
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur hadapan Nurul Nadira
S.H.,M.Kn. Notaris di Kota
Jember
62. Kantor Cabang Gianyar yang terletak di 700 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan Sewa
Jalan Erlangga, Kelurahan Gianyar, sejak tanggal 1 Januari Menyewa No.15 tanggal 19
Kecamatan Gianyar, Kabupaten Daerah 2022 s/d 1 Januari 2027 November 2021 yang
Tingkat II Gianyar, Bali dibuat di hadapan Ni Ketut
Apriyani Rinawati, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota
Denpasar
63. Kantor Cabang Mataram yang terletak di 128 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Selaparang, Kelurahan Cakranegara 200 sejak tanggal 1 Agustus Menyewa No.07 tanggal 6
Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota 2021 s/d 1 Agustus 2024 Mei 2021 yang dibuat di
Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat hadapan Erwin Asbarin
S.H.,M.Kn. Notaris di
Lombok Barat
64. Kantor Cabang Kupang yang terletak di 178 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, sejak tanggal 27 Juli 2021 Menyewa No.01 tanggal 2
Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang, s/d 27 Juli 2024 Juni 2021 yang dibuat di
Nusa Tenggara Timur hadapan Jefry Jonathan
102
Page 127
Ndun S.H.,M.Kn. Notaris di
Kota Kupang
65. Kantor Cabang Sintang yang terletak di 120 3 (tiga) tahun 5 (lima) Akta Perjanjian Sewa
Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, bulan, terhitung sejak Menyewa No.03 tanggal 28
Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, tanggal 11 Mei 2020 s/d 10 Mei 2020 yang dibuat di
Kalimantan Barat Oktober 2023 hadapan Dodon Almury
Baron S.H.,M.Kn. Notaris di
Sintang
66. Kantor Cabang Banjarmasin yang terletak 216 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
di Jalan Veteran, Kelurahan sejak tanggal 10 Januari Menyewa No.25 tanggal 26
Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin 2021 s/10 Januari 2024; November 2020 yang
timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan dibuat di hadapan Agustina
Selatan Kusuma Wardani
S.H.,M.Kn. Notaris di
Banjarmasin
67. Kantor Cabang Banjarbaru yang terletak di 165 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Mistar Cokrokusumo Nomor 9, sejak tanggal 1 Januari Menyewa No.04 tanggal 15
Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan 2022 s/d 31 Desember November 2021 yang
Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, 2024 dibuat di hadapan Yeyen
Kalimantan Selatan Triastoeti S.H.,M.Kn.
Notaris di Kabupaten
Banjar
68. Kantor Cabang Palangkaraya yang terletak 129,20 5 (lima) tahun, terhitung Akta Addendum Perjanjian
di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, sejak tanggal 1 April 2022 Sewa Menyewa No.29
Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, s/d 31 Maret 2027 tanggal 28 Maret 2022
Kalimantan Tengah yang dibuat di hadapan
Devina Oktalina S.H.,M.Kn.
Notaris di Kabupaten
Katingan
69. Kantor Cabang Kotawaringin Timur 125 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
(Sampit) yang terletak di Jalan Mas Tirto sejak tanggal 1 April 2021 Menyewa No.02 tanggal 2
Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, s/d 1 April 2024 Maret 2021 yang dibuat di
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, hadapan Wuri Handoko
Kabupaten Kotawaringin Timur, S.H.,M.Kn. Notaris di
Kalimantan Tengah Kotawaringin Timur
70. Kantor Cabang Samarinda yang terletak di 190 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Dr. Sutomo Gang 6 Kelurahan sejak tanggal 1 Desember Menyewa No.01 tanggal 11
Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, 2022 s/d 1 Desember 2027 November 2022 yang
Kalimantan Timur dibuat di hadapan Ivah
Prahari Putri S.H.,M.Kn.
Notaris di Samarinda
71. Kantor Cabang Tarakan yang terletak di 208 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Yos Soedarso Nomor 9, Kelurahan sejak tanggal 1 Agutus Menyewa No.206 tanggal
Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan 2022 s/d 31 Juli 2027 13 Juni 2022 yang dibuat di
Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Timur hadapan Muhammad
Rusdy S.H.,M.Kn. Notaris di
Kota Tarakan
72. Kantor Cabang Bontang yang terletak di 119 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, sejak tanggal 1 Februari Menyewa 01 tanggal 5
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, 2023 s/d 31 Januari 2028 Desember 2022 yang
Kalimantan Timur dibuat di hadapan Andi
Mulyana, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Bontang
73. Kantor Cabang Ketapang yang terletak di 218,97 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jl. Gatot Subroto, Desa Paya Kumang, sejak tanggal 13 Maret Menyewa Nomor 03
Ketapang 2023 s/d 13 Maret 2028 tanggal 12 April 2023 yang
dibuat di hadapan Yusuf
Chatami Bahtera, S.H.,
M.Kn., Notaris di
Kabupaten Ketapang
74. Kantor Cabang Makassar yang terletak di 110 5 (lima) tahun terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Citraland Boulevard Kompleks 110 sejak tanggal 16 April 2023 Menyewa No. 27 tanggal
Citraland Bussinesess Park Blok A1/02 dan s/d 15 April 2028 28 Februari 2023 yang
A1/03 dibuat di hadapan Lieke
Tunggal, S.H. Notaris di
Makassar
75. Kantor Cabang Parepare yang terletak di 740 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 16, sejak tanggal 1 Oktober Menyewa No.10 tanggal 19
Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan 2022 s/d 30 September September 2022 yang
Ujung, Kota Pare Pare, Sulawesi Selatan 2027 dibuat di hadapan Andi
103
Page 128
Hariany S.H.,M.Kn. Notaris
di Kota Pare-pare
76. Kantor Cabang Kendari yang terletak di By 197 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Pass Square, Kelurahan Bende, Kecamatan sejak tanggal 1 April 2020 Menyewa No.140 tanggal
Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara s/d 31 Maret 2025 26 Maret 2020 yang dibuat
di hadapan Irwan Addy
Sanusi S.H., Notaris di
Kendari
77. Kantor Cabang Manado yang terletak di 75 3 (tiga) tahun, terhitung Addendum Nomor 31
Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan sejak tanggal 15 Juli 2020 tanggal 19 Mei 2020 atas
Wenang, Kotamadya Manado, Sulawesi s/d 15 Juli 2023 Akta Perjanjian Sewa
Utara Menyewa No.191 tanggal 7
Juni 2017 yang dibuat di
hadapan Rimang Adyo
Puntarang S.H.,M.Kn.
Notaris di Manado
78. Kota Cabang Kotamobagu yang terletak di 623 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Cempaka Lingkungan II, Kelurahan sejak tanggal 14 Mei 2021 Menyewa No.61 tanggal 24
Mogolaing, Kecamatan Kotomobagu Barat, s/d 14 Mei 2024 April 2021 yang dibuat di
Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara hadapan Rimang Adyo
Puntarang S.H.,M.Kn.
Notaris di Manado
79. Kantor Cabang Palu yang terletak di Jalan 442 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan
Prof.Mohammad Yamin, Kelurahan Lolu sejak tanggal 1 September Perjanjian Sewa Menyewa
Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, 2021 s/d 1 September 2026 No.03 tanggal 16 Juli 2021
Sulawesi Tengah yang dibuat di hadapan
Steven Chandra Wibisono
S.H.,M.Kn. Notaris di Palu
80. Kantor Cabang Banggai (Luwuk) yang 740 3 (tiga) tahun, terhitung Akta Perpanjangan
terletak di Kelurahan Simpong, Kecamatan sejak tanggal 1 Oktober Perjanjian Sewa Menyewa
Luwuk, Kota Banggai, Sulawesi Tengah 2020 s/d 1 Oktober 2023 No.14 tanggal 16 Oktober
2020 yang dibuat di
hadapan Barbara
Mahargiani Langelo
S.H.,M.Kn. Notaris di
Kabupaten Banggai
81. Kantor Cabang Mamuju yang terletak di 114 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Jalan Yos Sudarso Nomor 37, Kelurahan sejak tanggal 1 Mei 2021 Menyewa Ruko No.01
Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten s/d 1 Mei 2026 tanggal 18 Mei 2021 yang
Mamuju, Sulawesi Barat; dibuat di hadapan Irawati
S.H.,M.Kn. Notaris di
Mamuju
82. Kantor Cabang Gorontalo yang terletak di 628 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perpanjangan
Kelurahan Haledulaa Selatan, Kecamatan sejak tanggal 10 desember Perjanjian Sewa Menyewa
Kota Timur, Kota Gorontalo, Gorontalo 2022 s/d 9 Desember 2027 285 tanggal 14 November
2022 yang dibuat di
hadapan Ardy Chandra,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Gorontalo
83. Kantor Cabang Sorong yang terletak di 4.459 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Klawuyuk, Kecamatan Sorong sejak tanggal 10 April 2023 Menyewa 04 tanggal 16
Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat s/d 9 April 2028 Mei 2023 yang dibuat di
hadapan Meliana Rumuy,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Sorong
84. Kantor Cabang Jayapura yang terletak di 453,06 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Vim, Kecamatan Jayapura sejak tanggal 7 April 2023 Menyewa No.217 tanggal
Selatan, Kota Jayapura, Papua s/d 6 April 2028 31 Maret 2023 yang dibuat
di hadapan John Michael
LOI S.H.,M.Kn. Notaris di
Kota Jayapura
85. Kantor Cabang Ambon yang terletak di 68 5 (lima) tahun, terhitung Akta Perjanjian Sewa
Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota sejak tanggal 12 April 2023 Menyewa Ruko No.01
Ambon, Maluku s/d 11 April 2028 tanggal 3 April 2023 yang
dibuat di hadapan Nurlitta
Nurlette S.H.,M.Kn. Notaris
di Kota Ambon
[*]Keterangan:
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Perseroan sedang dalam tahap proses penandatangan perpanjangan
Perjanjian sewa menyewa untuk Kantor Cabang Bintaro.
104
Page 129
PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
1. PT Asuransi Staco Mandiri (“Staco”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Hospital in Car No.MTF:092.1C/PKS-
CLC/MTF/X/2021 tanggal 13 Oktober 2021 dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Ruang Lingkup Kerjasama
Perseroan dengan ini menunjuk Staco sebagai penyedia Asuransi Kecelakaan Diri yang memberikan
perlindungan berupa pertanggungan Kecelakaan Diri kepada Debitur Perseroan dengan syarat dan ketentuan
yang diatur dalam Perjanjian ini.
Jangka Waktu Perjanjian
Berlaku selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2024.
Nama Tertanggung
Perseroan QQ Debitur.
Objek Pertanggungan
Kendaraan Bermotor Roda 2 (empat), diluar kendaraan Bus dan Truck, yang mendapatkan fasilitas kredit dari
Perseroan.
Risiko yang dijamin
Meninggal Dunia akibat kecelakaan apabila tertanggung tidak memiliki polis kecelakaan diri lebih khusus dan
termasuk (biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya evakuasi, biaya pengobatan) termasuk kerusakan, kebakaran
atau pencurian.
Uang Pertanggungan
a. Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah) per Tahun
Tenor Tarif
1 Tahun Rp50.000
2 Tahun Rp94.000
3 Tahun Rp135.000
4 Tahun Rp180.000
5 Tahun Rp225.000
6 Tahun Rp270.000
7 Tahun Rp315.000
b. Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per Tahun
Tenor Tarif
1 Tahun Rp100.000
2 Tahun Rp188.000
3 Tahun Rp270.000
4 Tahun Rp360.000
5 Tahun Rp450.000
6 Tahun Rp540.000
7 Tahun Rp630.000
Jangka Waktu Pertanggungan
Jangka waktu pertanggungan adalah sama dengan jangka waktu Perjanjian Pembiayaan antara Perseroan
dengan Debitur dan dapat diperpanjang kembali atas permintaan Debitur kepada Perseroan, dalam hal
dilakukannya Perpanjangan Jangka Waktu Pertanggungan maka Perseroan melakukan pembaruan data
pertanggungan untuk dilakukan penyesuaian oleh Staco.
105
Page 130
Pengakhiran Perjanjian
- Perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak
lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran Perjanjian yang
diinginkan.
- Dalam hal terjadi nya pengakhiran Perjanjian, maka semua polis yang telah terdaftar pada Staco,
pertanggungannya masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu pertanggungan tersebut
sebagaimana tercantum dalam Polis
- Berakhirnya Perjanjian ini tidak menghapuskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak
yang masih harus dilakukan dan/atau diselesaikan kepada pihak lainnya berdasarkan ketentuan dalam
Perjanjian ini.
- Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
sejauh suatu penetapan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri Perjanjian.
Domisili Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
2. PT Asuransi Multi Guna Artha Guna Tbk (“MAG”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor No.MTF:
099/PKS-CLC/MTF/XI/2020 tanggal 11 November 2020 dengan MAG, dengan ketentuan dan syarat-syarat
sebagai berikut:
Ruang Lingkup Kerjasama
- Perseroan dengan ini menunjuk MAG sebagai perusahaan asuransi yang menyediakan Asuransi Kendaraan
Bermotor yang dibeli oleh Debitur dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari Perseroan, dan MAG
setuju untuk menyediakan Asuransi Kendaraan Bermotor tersebut kepada Debitur dengan syarat-syarat
dan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian ini dan/atau ketentuan Polis.
- Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor berdasarkan Perjanjian ini dilakukan hanya pada kendaraan
dimana Perseroan memiliki kepentingan dan/atau merupakan salah satu pihak berdasarkan perjanjian
pembiayaan konsumen atau perjanjian lain yang dapat dipersamakan dengan itu dan dilakukan dalam mata
uang Rupiah.
Jangka Waktu Perjanjian
Berlaku selama 3 (tiga) tahun, sejak tanggal 11 November 2020 sampai dengan tanggal 11 November 2023 dan
dapat diperpanjang dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga
puluh) Hari Kalender sebelum jangka waktu Perjanjian berakhir.
Nama Tertanggung
Perseroan QQ Debitur.
Objek Pertanggungan
Kendaraan baru yang dijadikan agunan oleh Debitur kepada Perseroan.
Dilakukan terbatas pada jenis kendaraan sebagai berikut:
a. Kendaraan Pengangkut Penumpang: Sedan/Jeep/Minibus/Bus;
b. Kendaraan Pengangkut Barang: Pick Up/Truck;
c. Sepeda Motor.
Jenis Pertanggungan
Gabungan (Comprehensive) dan kerugian keseluruhan (Total Loss Only), yang dapat ditambahkan dengan
Jaminan Perluasan sesuai dengan persetujuan Debitur.
Uang Pertanggungan
a. Kendaraan baru: berdasarkan harga On The Road (OTR) untuk kendaraan baru saat penutupan asuransi.
b. Kendaraan bekas: berdasarkan Harga Depresiasi Kendaraan bekas yang disepakati oleh Perseroan dan
Debitur pada saat perjanjian pembiayaan konsumen dilakukan.
106
Page 131
Khusus untuk penutupan lebih dari satu tahun maka Uang Pertanggungan ditetapkan sebagai berikut :
1. Tahun I : 100% dari Harga Depresiasi atau OTR
2. Tahun II : 90% dari Uang Pertanggungan Tahun I
3. Tahun III : 80% dari Uang Pertanggungan Tahun I
4. Tahun IV : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I
5. Tahun V : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I
6. Tahun VI : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I
7. Tahun VII : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I.
Jangka Waktu Pertanggungan
Jangka waktu pertanggungan adalah selama waktu perjanjian pembiayaan konsumen dan dapat diperpanjang
kembali atas permintaan Perseroan dan/atau Debitur.
Pengakhiran Perjanjian
- Perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak
lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran Perjanjian yang
diinginkan.
- Sebagai akibat dari pembatalan Perjanjian ini, maka Para Pihak sepakat bahwa MAG akan meneruskan
pertanggungan yang dijamin dibawah setiap Polis yang masih berjalan pada saat mulai berlakunya
pembatalan ini sampai dengan berakhirnya periode asuransi atas setiap Polis tersebut.
- Para Pihak setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
sejauh suatu penetapan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri Perjanjian.
Domisili Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3. PT Avrist General Insurance (“AGI”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Alat Berat No.MTF:024A3/PKS-
CLC/MTF/I/2023 tanggal 6 Januari 2023 dengan MAG, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Ruang Lingkup Kerjasama
Perseroan dan AGI telah setuju untuk melakukan Kerjasama penutupan Asuransi Alat Berat atas Obyek
Pertanggungan sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
Jangka Waktu Perjanjian
Berlaku selama 2 (dua) tahun, sejak tanggal 6 Januari 2023 sampai dengan tanggal 6 Januari 2025 dan dapat
diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan tertulis Para Pihak.
Nama Tertanggung
Perseroan QQ Debitur.
Objek Tertanggung
Alat Berat
Hak dan Kewajiban Perseroan
Perseroan berhak untuk :
1. Menerima lmbalan Jasa sesuai ketentuan Pasal 11
2. Membantu Tertanggung dalam pengajuan proses Klaim manfaat asuransi.
Perseroan berkewajiban untuk:
1. Membayarkan Premi asuransi Tertanggung kepada pihak kedua dalam hal Premi dibayarkan Tertanggung
melalui Perseroan untuk kemudian disampaikan kepada AGI dengan cara dan waktu yang ditentukan dalam
lampiran 3.
107
Page 132
2. Membantu menyediakan data-data yang diminta oleh AGI dari waktu ke waktu termasuk diantaranya data
Nasabahnya yang memiliki Produk Asuransi yang menjadi Tertanggung.
3. Menyampaikan pemberitahuan kepada Debitur Perseroan yang menjadi Tertanggung terkait dengan
penyedian Produk Asuransi oleh AGI kepada Debitur Perseroan.
4. Memenuhi seluruh ketentuan perundangan yang berlaku diwilayah Republik Indonesia.
5. Melakukan proses COD dan EDD sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
6. Memberikan kepada AGI atas terjadinya setiap keadaan/peristiwa terkait dengan pelaksanaan dan
pemenuhan Produk Asuransi.
7. Memantau, menganalisa dan mengevaluasi kinerja dan/atau reputasi AGI secara berkala paling kurang
sekali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kondisi kinerja dan/atau
reputasi AGI yang diketahui melalui berbagai sumber informasi ("Evaluasi").
Hak dan Kewajiban AGI
AGI Berhak Untuk :
1. Menentukan besarnya Premi dalam Produk Asuransi dan menerima pembayaran Premi masing-masing
Tertanggung.
2. Menentukan keputusan penerimaan, penundaan atau penolakan pertanggungan asuransi sesuai dengan
prinsip underwriting yang berlaku.
3. Menolak pembayaran manfaat asuransi atau Klaim yang diajukan yang tidak sesuai dengan ketentuan Polis.
4. Melakukan peninjauan (survey) terhadap setiap permintaan penutupan asuransi.
AGI berkewajiban untuk:
1. Melakukan pembayaran atas lmbalan Jasa kepada Perseroan sebagaimana tercantum dalam Pasal 11
Perjanjian.
2. Menjadi Penanggung asuransi atas masing-masing Obyek Pertanggungan yang telah terdaftar sebagai
peserta asuransi, sehingga bila timbul risiko atas Obyek Pertanggungan sesuai Polis maka risiko tersebut
menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
3. Melaksanakan sepenuhnya Prociuk Asuransi dan proses underwriting terkait dengan pelaksanaan Produk
Asuransi.
4. Membayar pengajuan klaim apabila klaim yang diajukan layak bayar sesuai dengan ketentuan Polis. Apabila
berdasarkan proses peninjauan (survey), yang dapat dilakukan oleh AGI atas kewenangannya sendiri secara
penuh, klaim asuransi dapat disetujui oleh AGI untuk dipenuhi dan dibayarkan, maka Pihak Kedua wajib
membayar klaim asuransi Tertanggung yang diajukan oleh atau melalui Perseroan secara sah atas
timbulnya setiap peristiwa yang dipertanggungkan berdasarkan Polis asuransi dan klaim yang disetujui
tersebut akan dibayar melalui Perseroan.
5. Memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan Klaim kepada petugas yang berwenang atau ditunjuk
dari Perseroan.
6. Menjaga tingkat solvabilitas paling kurang sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan data terkini
dari Otoritas Jasa Keuangan.
7. Menyedikan perangkat Produk Asuransi berupa benda, instrument, media yang memuat penawaran,
informasi, dan/atau penjelasan Produk Asuransi baik berbentuk cetakan maupun elektronik.
8. Menyediakan data-data yang diminta oleh Perseroan dari waktu ke waktu terkait dengan pelaksanaan
Produk Asuransi.
Pengakhiran Perjanjian
- Dalam hal Perjanjian diakhiri, maka :
a. Para Pihak sepakat bahwa pertanggungan asuransi yang telah berjalan tetap berlangsung sampai
dengan berakhirnya masa asuransi.
b. AGI tetap bertanggung jawab untuk polis yang telah terbit sebelum Perjanjian berakhir sebagai pihak
yang menanggung risiko yang dijamin dengan kewajiban untuk membayar manfaat asuransi sesuai
dengan ketentuan Polis.
c. Tidak ada lagi bisnis baru atas Perjanjian.
d. AGI tetap bertanggung jawab atas pembayaran imbalan jasa yang masih terhutang kepada Perseroan
atau semua imbalan jasa lanjutan yang jatuh tempo dari Produk Asuransi yang terjual melalui
kerjasama dalam Perjanjian.
- Pengakhiran Perjanjian tidak menghapus kewajiban masing-masing Pihak yang masih ada berdasarkan
perjanjian berikut lampiran-lampirannya dan para pihak tetap wajib menyelesaikan seluruh kewajiban-
108
Page 133
kewajibannya yang masih ada walaupun salah satu Pihak berada dalam likuidasi dan merger, sampai
seluruh kewajiban tersebut selesai.
- Sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian, Para Pihak setuju untuk mengesampingkan berlakunya
ketentuan dalam pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sehingga untuk mengakhiri perjanjian
tidak diperlukan suatu putusan pengadilan atau hakim terlebih dahulu.
Domisili Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
4. PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi (“Sahabat”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Kecelakaan Diri No.MTF:180/PKS-
CLC/MTF/XII/2022 tanggal 19 Desember 2022 dengan Sahabat dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai
berikut:
Ruang Lingkup Kerjasama
Perseroan dengan ini menunjuk Sahabat sebagai penyedia Asuransi Kecelakaan Diri yang memberikan
perlindungan berupa pertanggungan Kecelakaan Diri kepada Debitur Perseroan dengan syarat dan ketentuan
yang diatur dalam Perjanjian ini.
Jangka Waktu Perjanjian
Berlaku selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan tanggal 19 Desember
2025.
Nama Tertanggung
Perseroan QQ Debitur.
Objek Pertanggungan
Kendaraan Bermotor Roda 2 (empat), diluar kendaraan Bus dan Truck, yang mendapatkan fasilitas kredit dari
Perseroan.
Risiko yang dijamin
Meninggal Dunia akibat kecelakaan apabila tertanggung tidak memiliki polis kecelakaan diri lebih khusus dan
termasuk (biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya evakuasi, biaya pengobatan) termasuk kerusakan, kebakaran
atau pencurian.
Uang Pertanggungan
a. Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah) per Tahun
Tenor Tarif
1 Tahun Rp. 62.500
2 Tahun Rp. 117.500
3 Tahun Rp. 168.750
4 Tahun Rp.225.000
5 Tahun Rp. 281.250
6 Tahun Rp. 337.500
7 Tahun Rp. 393.750
b. Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) per Tahun
Tenor Tarif
1 Tahun Rp.100.000
2 Tahun Rp.188.000
3 Tahun Rp. 270.000
4 Tahun Rp. 360.000
109
Page 134
Tenor Tarif
5 Tahun Rp. 450.000
6 Tahun Rp. 540.000
7 Tahun Rp. 630.000
Jangka Waktu Pertanggungan
Jangka waktu pertanggungan adalah sama dengan jangka waktu Perjanjian Pembiayaan antara Perseroan
dengan Debitur dan dapat diperpanjang kembali atas permintaan Debitur kepada Perseroan, dalam hal
dilakukannya Perpanjangan Jangka Waktu Pertanggungan maka Perseroan melakukan pembaruan data
pertanggungan untuk dilakukan penyesuaian oleh Sahabat.
Pengakhiran Perjanjian
- Perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak
lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran Perjanjian yang
diinginkan.
- Dalam hal terjadi nya pengakhiran Perjanjian, maka semua polis yang telah terdaftar pada Sahabat,
pertanggungannya masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu pertanggungan tersebut
sebagaimana tercantum dalam Polis
- Berakhirnya Perjanjian ini tidak menghapuskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak
yang masih harus dilakukan dan/atau diselesaikan kepada pihak lainnya berdasarkan ketentuan dalam
Perjanjian ini.
- Para Pihak sepakat untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
sejauh suatu penetapan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri Perjanjian.
Domisili Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
5. PT Mandiri Axa General Insurance (“MAGI”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor
No.MTF:063A/PKS-CLC/MTF/XI/2016 No.Magi:026/MAGI-PKS/XI/2016 tanggal 1 November 2016, yang
kemudian diubah dengan Addendum Pertama No.MTF:022C/PKS-CLC/MTF/III/2017 No.Magi:009/MAGI-
PKS/V/2017 tanggal 29 Maret 2017, Addendum Kedua No.MTF:065/PKS-CLC/MTF/VIII/2018
No.Magi:031/MAGI-PKS/VIII/2018 tanggal 1 Agustus 2018 dengan MAGI dan Addendum Ketiga No.MTF
075A/PKS-CLC/MTF/VII/2020 No.MAGI 044/MAGI-ADD/LEG/IX/2020 tanggal 1 Agustus 2020, dengan ketentuan
dan syarat-syarat sebagai berikut:
Ruang Lingkup Kerjasama
- Perseroan dengan ini menunjuk MAGI sebagai perusahaan asuransi yang menyediakan Asuransi Kendaraan
Bermotor yang dibeli oleh Debitur dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari Perseroan, dan MAGI
setuju untuk menyediakan Asuransi Kendaraan Bermotor tersebut kepada Tertanggung dengan syarat-
syarat dan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Perjanjian ini dan/atau ketentuan Polis.
- Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor berdasarkan Perjanjian ini dilakukan hanya pada kendaraan
dimana Perseroan memiliki kepentingan dan/atau merupakan salah satu pihak berdasarkan perjanjian
pembiayaan konsumen atau perjanjian lain yang dapat dipersamakan dengan itu dan dilakukan dalam mata
uang Rupiah.
- Para Pihak sepakat menutup Asuransi Kendaraan Bermotor untuk kepentingan Perseroan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Jangka Waktu Perjanjian
Berlaku selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2023.
Nama Tertanggung
Perseroan QQ Debitur.
Objek Pertanggungan
Kendaraan baru maupun bekas yang dijadikan agunan oleh Debitur kepada Perseroan.
110
Page 135
Dilakukan terbatas pada jenis kendaraan sebagai berikut:
a. Kendaraan Pengangkut Penumpang: Sedan/Jeep/Minibus/Bus;
b. Kendaraan Pengangkut Barang: Pick Up/Truck;
c. Sepeda Motor.
Jenis Pertanggungan
Gabungan (Comprehensive) dan kerugian keseluruhan (Total Loss Only), yang dapat ditambahkan dengan
Jaminan Perluasan sesuai dengan persetujuan Debitur.
Uang Pertanggungan
a. Kendaraan baru: berdasarkan harga On The Road (OTR) untuk kendaraan baru saat penutupan asuransi.
b. Kendaraan bekas: berdasarkan Harga depresiasi Kendaraan bekas yang disepakati oleh Perseroan dan
Debitur pada saat perjanjian pembiayaan dilakukan.
Khusus untuk penutupan lebih dari satu tahun maka Uang Pertanggungan ditetapkan sebagai berikut :
1. Tahun I : 100% dari Uang Pertanggungan
2. Tahun II : 90% dari Uang Pertanggungan Tahun I
3. Tahun III : 80% dari Uang Pertanggungan Tahun I
4. Tahun IV : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I
5. Tahun V : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I
6. Tahun VI : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I
7. Tahun VII : 70% dari Uang Pertanggungan Tahun I.
Jangka Waktu Pertanggungan
Jangka waktu pertanggungan adalah selama waktu perjanjian pembiayaan konsumen dan dapat diperpanjang
kembali dengan permintaan tertulis atas permintaan Perseroan dan/atau Debitur.
Pengakhiran Perjanjian
- Perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak
lainnya paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran Perjanjian yang
diinginkan.
- Sebagai akibat dari pembatalan Perjanjian ini, maka Para Pihak sepakat bahwa MAGI akan meneruskan
pertanggungan yang dijamin dibawah setiap Polis yang masih berjalan pada saat mulai berlakunya
pembatalan ini sampai dengan berakhirnya periode asuransi atas setiap Polis tersebut.
- Para Pihak setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
sejauh suatu penetapan pengadilan diperlukan untuk mengakhiri Perjanjian.
Domisili Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
6. PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (“CAKRAWALA”)
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Referensi Penutupan Asuransi Alat Berat No: 110B1/PKS-
CLC/MTF/XII/2017 No: 180/Dir-ACP/XI/2017 tanggal 1 Desember 2017 dengan CAKRAWALA, diubah dengan
Addendum Pertama No. 006A1/PKS-CLC/MTF/I/2019 No. 180/Dir-ACP/XI/2017 tanggal 22 Februari 2019 dan
Addendum Ketiga No.MTF 099I/PKS-CLC/MTF/XI/2020 No.ACP 360/Add3-ACP/Leasing-HO/XI/2020 tanggal 25
November 2020 dengan Cakrawala, dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Ruang Lingkup Perjanjian
Para Pihak sepakat bahwa ruang lingkup dari Perjanjian adalah Kerjasama Penutupan Asuransi antara Perseroan
dan Cakrawala.
Nama Tertanggung
Perseroan QQ Debitur.
Jangka Waktu Perjanjian
Selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 30 November 2020 sampai dengan tanggal 30 November 2023.
111
Page 136
Objek Tertanggung
Alat Berat.
Hak dan Kewajiban Perseroan
- Perseroan berhak untuk menerima imbalan jasa;
- Perseroan berhak untuk Membantu tertanggung dalam pengajuan proses klaim manfaat asuransi;
- Perseroan berhak untuk memantau, menganalisa dan mengevaluasi kinerja dan/atau reputasi Cakrawala
secara berkala paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan
kondisi kinerja dan/atau reputasi Cakrawala yang diketahui melalui berbagai sumber informasi (“Evaluasi”).
- Perseroan berkewajiban untuk membayarkan premi kepada Cakrawala dengan cara dan waktu yang
ditentukan dalam Lampiran;
- Perseroan berkewajiban untuk membantu menyediakan data-data yang diperlukan oleh Cakrawala dari
waktu ke waktu termasuk diantaranya data Debitur yang memiliki produk asuransi;
- Perseroan berkewajiban untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Debitur yang menjadi tertanggung
terkait dengan penyediaan produk asuransi oleh Cakrawala kepada Debitur;
- Perseroan berkewajiban untuk memenuhi seluruh ketentuan perundangan yang berlaku di wilayah
Republik Indonesia;
- Perseroan berkewajiban untuk melakukan proses CDD dan EDD sesuai dengan ketentuan perundangan
yang berlaku;
- Perseroan berkewajiban untuk memberitahukan kepada Cakrawala atas terjadinya setiap
keadaan/peristiwa terkait dengan pelaksanaan dan pemenuhan produk asuransi;
- Perseroan berkewajiban untuk tidak melakukan hal-hal berikut (selama berlangsungnya perjanjian
Kerjasama ini atau setelah pengakhirannya):
a. Menyatakan bahwa perseroan memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dokumen asuransi berupa
polis, sertifikat, lampiran/endorsemen dan atau dokumen asuransi lainnya atas nama Cakrawala;
b. Mengesahkan atau mengizinkan atau meminta pegawainya untuk mengesahkan dokumen asuransi
berupa polis, sertifikat, lampiran/endorsemen dan atau dokumen asuransi lainnya atas nama
Cakrawala;
c. Mengubah atau dengan cara lain mengganti pedoman, kutipan atau dokumen asuransi berupa polis,
sertifikat, lampiran/endorsemen dan atau dokumen asuransi lainnya yang diberikan atau yang
disahkan oleh Cakrawala.
Hak dan Kewajiban Cakrawala
- Cakrawala berhak untuk menentukan besarnya premi dalam produk asuransi dan menerima pembayaran
premi masing-masing tertanggung;
- Cakrawala berhak untuk menentukan keputusan penerimaan penundaan atau penolakan pertanggungan
asuransi dengan prinsip underwriting yang berlaku;
- Cakrawala berhak untuk menolak pembayaran manfaat asuransi atau klaim yang diajukan yang tidak sesuai
dengan ketentuan polis;
- Cakrawala berhak untuk melakukan peninjauan (survey) terhadap permintaan penutupan asuransi;
- Cakrawala berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas imbal jasa kepada perseroan;
- Cakrawala berkewajiban untuk menjadi penanggung asuransi atas masing-masing Obyek Pertanggungan
yang telah terdaftar sebagai peserta asuransi, sehingga bila timbul kerugian, kerusakan dan/atau
kehilangan atas Obyek Pertanggungan sesuai polis maka kerugian, kerusakan dan/atau kehilangan tersebut
menjadi tanggung jawab Cakrawala;
- Cakrawala berkewajiban untuk melaksanakan sepenuhnya produk asuransi dan proses underwriting terkait
dengan pelaksanaan produk asuransi;
- Cakrawala berkewajiban untuk membayar dan/atau menyelesaikan klaim yang diajukan oleh Debitur atau
melalui perseroan sesuai dengan ketentuan polis dan klaim yang telah disetujui tersebut akan dibayarkan
melalui perseroan;
- Cakrawala berkewajiban untuk memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan klaim kepada petugas
yang berwenang atau ditunjuk dari perseroan;
- Cakrawala berkewajiban untuk menjaga tingkat solvabilitas berdasarkan data terkini paling kurang sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan;
- Cakrawala berkewajiban untuk menyediakan perangkat produk asuransi berupa benda, instrumen, media
yang memuat penawaran, informasi dan/atau penjelasan produk asuransi baik berbentuk cetakan maupun
elektronik;
112
Page 137
- Cakrawala berkewajiban untuk menyediakan data-data yang diminta oleh perseroan dari waktu ke waktu
terkait dengan pelaksanaan produk asuransi dan atau perjanjian.
Pengakhiran Perjanjian
- Salah satu pihak berhak untuk mengakhiri Perjanjian sebelum berakhirnya Jangka Waktu dengan dengan
memberitahukan maksudnya tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya sekurang-kurangnya 30 (tiga
puluh) hari kalender sebelum tanggal pengakhiran yang dikehendaki.
- Dalam hal Perseroan melakukan pengakhiran Perjanjian maka Perseroan akan:
a. Menghentikan penggunaan produk asuransi yang termuat dalam Lampiran;
b. Menginformasikan kelanjutan penyelesaian hak dan kewajiban Debitur sehubungan dengan produk
asuransi yang telah berjalan berdasarkan Perjanjian.
- Dalam hal perjanjian diakhiri, maka:
a. Para Pihak sepakat bahwa pertanggungan asuransi yang telah berjalan tetap berlangsung sampai
dengan berakhirnya masa asuransi;
b. Cakrawala tetap bertanggung jawab untuk polis yang telah terbit sebelum perjanjian berakhir sebagai
pihak yang menanggung risiko yang dijamin dengan kewajiban untuk membayar manfaat asuransi
sesuai dengan ketentuan Polis;
c. Tidak ada lagi penutupan Asuransi baru berdasarkan Perjanjian;
d. Cakrawala tetap bertanggung jawab atas pembayaran imbalan jasa yang masih terhutang kepada
Perseroan atau semua imbalan jasa lanjutan yang jatuh tempo dari produk asuransi yang terjual melalui
Kerjasama dalam Perjanjian.
- Pengakhiran perjanjian tidak menghapus kewajiban masing-masing Pihak yang masih ada
berdasarkan Perjanjian berikut lampiran-lampirannya dan Para Pihak tetap wajib menyelesaikan
seluruh kewajiban-kewajibannya yang masih ada walaupun salah satu Pihak berada dalam
keadaan likuidasi, merger, sampai seluruh kewajiban tersebut selesai.
- Para Pihak setuju untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata, sehingga untuk mengakhiri perjanjian ini tidak diperlukan suatu putusan pengadilan atau
hakim terlebih dahulu.
Domisili Hukum
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perjanjian Pembiayaan
Perjanjian pembiayaan antara Perseroan dengan nasabah/customer Perseroan dibuat dan ditandatangani oleh
Perseroan dan pihak ketiga dalam form standar Perjanjian Pembiayaan sesuai POJK 35/2018 jo. POJK 7/2022 .
Adapun ketentuan-ketentuan dalam standar Perjanjian Pembiayaan telah meliputi hal-hal pokok dan penting
yang disyaratkan dalam POJK 35/2018 jo. POJK 7/2022.
Berikut kami sampaikan beberapa contoh perjanjian pembiayaan yang telah dibuat dan ditandatangani oleh
Perseroan dengan pihak ketiga, sebagai berikut:
1. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432300115 tanggal 3 Februari 2023
antara Perseroan dengan Ana Sudarna dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Multiguna dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Toyota Zenik 2.0 Q HV CVT TSS;
c. Harga Perolehan Barang : Rp.559.709.109,- (lima ratus lima puluh sembilan juta
dan/atau Jasa tujuh ratus sembilan ribu seratus sembilan Rupiah);
d. Nilai Pembiayaan : Rp.428.389.615,- (empat ratus dua puluh delapan juta
tiga ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus lima
belas Rupiah)
e. Uang Muka : Rp. 131.319.494,- (seratus tiga puluh satu juta tifa ratus
sembilan belas ribu empat ratus sembilan puluh empat
Rupiah);
f. Jangka Waktu : 60 (enam puluh) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
113
Page 138
g. Besarnya angsuran : Rp.8.826.396,- (delapan juta delapan ratus dua puluh
enam ribu tiga ratus sembilan puluh enam Rupiah)
h. Tingkat Suku Bunga : 9,01% (sembilan koma nol satu persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, Fidusia : Rp.974.000,- (sembilan ratus tujuh puluh empat ribu
Rupiah);
j. Biaya Administrasi : Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu Rupiah);
k. Mekanisme Pelunasan : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 59
Angsuran dengan besaran Rp.8.828.396,- (delapan juta
delapan ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus sembilan
puluh enam Rupiah) setiap bulannya dan dibayarkan
setiap tanggal 3 bulan itu.
l. Outstanding : 512.046.968,- (lima ratus dua belas juta empat puluh
enam ribu sembilan ratus enam puluh delapan Rupiah);
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,4% (nol koma empat
persen) per hari dari jumlah angsuran yang tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat
persen) dari outstanding pokok/principal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 5687 tanggal 14
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W12.00075301.AH.05.01
Tahun 2023 tanggal 14 Februari 2023 di Kantor Wilayah Banten Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia.
2. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432300468 tanggal 15 Februari 2023
antara Perseroan dengan CV Energy Baru Riau dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Investasi dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Isuzu Giga FVZ N HP E4 285 PS + Dump Truck;
c. Harga Perolehan Barang : Rp.1.307.070.000,- (satu miliar tiga ratus tujuh juta tujuh
dan/atau Jasa puluh ribu rupiah);
d. Nilai Pembiayaan : Rp.1.078.476.528,- (satu miliar tujuh puluh delapan juta
empat ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus dua puluh
delapan Rupiah)
e. Uang Muka : Rp.261.414.000,- (dua ratus enam puluh satu juta empat
ratus empat belas ribu Rupiah);
f. Jangka Waktu : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak tanggal fasilitas
dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.35.181.000,- (tiga puluh lima juta seratus delapan
puluh satu ribu Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 10.75% (sepuluh koma tujuh puluh lima persen) per
tahun;
i. Biaya Notaris, Fidusia : Rp.1.924.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh empat
ribu Rupiah);
j. Biaya Administrasi : Rp.1.000.000,- (satu juta Rupiah);
k. Mekanisme Pelunasan : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 36
Angsuran dengan besaran Rp.35.181.000,- (tiga puluh
lima juta seratus delapan puluh satu ribu Rupiah)setiap
bulannya dan dibayarkan setiap tanggal 15 bulan itu;
l. Outstanding : Rp.1.266.516,- (satu miliar dua ratus enam puluh enam
ribu lima ratus enam belas Rupiah)
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,4% (nol koma
empat persen) per hari dari jumlah angsuran yang
tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat
persen) dari outstanding pokok/prinsipal
114
Page 139
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8509 tanggal 24
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W4.00051447.AH.05.01
Tahun 2023 Tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023 di Kantor Wilayah Riau Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia.
3. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432300491 tanggal 15 Februari 2023
antara Perseroan dengan Gazali Arif Gunawan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Multiguna dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Honda HRV RV3F-1.5T RS CVT;
c. Harga Perolehan Barang : Rp.464.640.000,- (empat ratus enam puluh empat juta
dan/atau Jasa enam ratus empat puluh ribu Rupiah);
d. Nilai Pembiayaan : Rp.348.480.000,- (tiga ratus empat puluh delapan juta
empat ratus delapan puluh ribu Rupiah)
e. Uang Muka : Rp116.160.000,- (seratus enam belas juta seratus enam
puluh ribu Rupiah);
f. Jangka Waktu : 48 (empat puluh delapan) bulan sejak tanggal fasilitas
dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.9.002.400,- (sembilan juta dua ribu empat ratus
Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 11,48% (sebelas koma empat puluh delapan persen) per
tahun;
i. Biaya Notaris, Fidusia : Rp.574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah);
j. Biaya Administrasi : Rp.1.426.000,- (satu juta empat ratus dua puluh enam
ribu Rupiah)
k. Mekanisme Pelunasan : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 47
Angsuran dengan besaran Rp.9.002.400,- (sembilan juta
dua ribu empat ratus Rupiah)setiap bulannya dan
dibayarkan setiap tanggal 15 bulan itu;
l. Outstanding : Rp.414.110.400,- (empat ratus empat belas juta seratus
sepuluh ribu empat ratus Rupiah);
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,4% (nol koma
empat persen) per hari dari jumlah angsuran yang
tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat
persen) dari outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8510 tanggal 24
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W12.00101559.AH.05.01
Tahun 2023 Tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023 di Kantor Wilayah Banten Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia.
4. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432300502 tanggal 15 Februari 2023
antara Perseroan dengan Henni Hamidah dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Multiguna dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Toyota Innova Zenix Q;
c. Harga Perolehan Barang : Rp.616.000.000,- (enam ratus enam belas juta Rupiah);
dan/atau Jasa
d. Nilai Pembiayaan : Rp.388.192.479,- (tiga ratus delapan puluh delapan juta
seratus sembilan puluh dua ribu empat ratus tujuh
puluh sembilan Rupiah)
115
Page 140
e. Uang Muka : Rp.227.807.521,- (dua ratus dua puluh tujuh juta
delapan ratus tujuh ribu lima ratus dua puluh satu
Rupiah);
f. Jangka Waktu : 60 (enam puluh) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.8.000.000,- (delapan juta Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 9,01% (sembilan koma nol satu persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, Fidusia : Rp.974.000,- (sembilan ratus tujuh puluh empat ribu
Rupiah);
j. Biaya Administrasi : Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu Rupiah)
k. Mekanisme Pelunasan : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 59
Angsuran dengan besaran Rp.8.000.000,- (delapan juta
Rupiah) setiap bulannya dan dibayarkan setiap tanggal
15 bulan itu
l. Outstanding : Rp.464.000.000,- (empat ratus enam puluh empat juta
Rupiah);
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,4% (nol koma
empat persen) per hari dari jumlah angsuran yang
tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat
persen) dari outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8511 tanggal 24
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W12.00101558.AH.05.01
Tahun 2023 Tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023 di Kantor Wilayah Banten Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia.
5. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432205480-81 tanggal 21 Februari
2023 antara Perseroan dengan PT Mulia Sasmita Bhakti dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Investasi dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 2 (dua) unit Daihatsu Grandmax Blind Van 1.3 AC;
c. Harga Perolehan Barang : Rp.149.050.000,- (seratus empat puluh sembilan juta
dan/atau Jasa lima puluh ribu Rupiah) per unit;
d. Nilai Pembiayaan : Rp.134.145.000,- (seratus tiga puluh empat juta seratus
empat puluh lima ribu Rupiah) per unit;
e. Uang Muka : Rp.14.905.000,- (empat belas juta sembilan ratus lima
ribu Rupiah) per unit;
f. Jangka Waktu : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak tanggal fasilitas
dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.4.293.000,- (empat juta dua ratus sembilan puluh
tiga ribu Rupiah) per unit;
h. Tingkat Suku Bunga : 10,00% (sepuluh persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, Fidusia : Rp.287.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh ribu
Rupiah) per unit;
j. Biaya Administrasi : Rp.600.000,- (enam ratus ribu Rupiah) per unit;
k. Mekanisme Pelunasan : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 35
Angsuran dengan besaran Rp.4.293.000,- (empat juta
dua ratus sembilan puluh tiga ribu Rupiah) per unit
setiap bulannya dan dibayarkan setiap tanggal 21 bulan
itu
l. Outstanding : Rp.150.255.000,- (seratus lima puluh juta dua ratus lima
puluh lima ribu Rupiah)per unit;
116
Page 141
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,25% (nol koma dua
puluh lima persen) per hari dari jumlah angsuran
yang tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat
persen) dari outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8528 tanggal 24
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W10.00115288.AH.05.01
Tahun 2023 Tahun 2023 tanggal 2 Maret 2023 di Kantor Wilayah DKI Jakarta Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia.
6. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432204240 tanggal 15 Februari 2023
antara Perseroan dengan PT Anugerah Energitama dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran
secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Isuzu Microbus NLR 55 BLX;
c. Harga Perolehan : Rp. 523.000.000,- (lima ratus dua puluh tiga juta Rupiah);
Barang dan/atau
Jasa
d. Nilai Pembiayaan : Rp.418.400.000,- (empat ratus delapan belas juta empat ratus ribu
Rupiah);
e. Uang Muka : Rp.104.600.000,- (seratus empat juta enam ratus ribu Rupiah);
f. Jangka Waktu : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.13.115.000,- (tiga belas juta seratus lima belas ribu Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 8,50% (delapan koma lima puluh persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, : Rp.974.000,- (sembilan ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah);
Fidusia
j. Biaya Administrasi : Rp.1.000.000,- (satu juta Rupiah)
k. Mekanisme : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 35 Angsuran
Pelunasan dengan besaran Rp.13.115.000,- (tiga belas juta seratus lima belas
ribu Rupiah)setiap bulannya dan dibayarkan setiap tanggal 15
bulan itu
l. Outstanding : Rp.445.910.000,- (empat ratus empat puluh lima juta sembilan
ratus sepuluh ribu Rupiah);
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,25% (nol koma dua puluh
lima persen) per hari dari jumlah angsuran yang tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat persen) dari
outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8505 tanggal 24
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W10.00110857.AH.05.01
Tahun 2023 Tahun 2023 tanggal 28 Februari di Kantor Wilayah DKI Jakarta Kantor Pendaftaran Jaminan
Fidusia.
7. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.5802201494-497 tanggal 17 Februari
2023 antara Perseroan dengan PT Arjuna Mas Abadi dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran
secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 4 (empat) Hino FM 280 JD +Dump;
c. Harga Perolehan : Rp.1.262.800.000,- (satu miliar dua ratus enam puluh dua juta
Barang dan/atau delapan ratus ribu Rupiah) per unit;
Jasa
117
Page 142
d. Nilai Pembiayaan : Rp.883.960.000,- (delapan ratus delapan puluh tiga juta sembilan
ratus enam puluh ribu Rupiah) per unit;
e. Uang Muka : Rp.378.840.000,- (tiga ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus
empat puluh ribu Rupiah) per unit;
f. Jangka Waktu : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
g. Besarnya angsuran : 27.709.000,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan ribu
Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 8,50% (delapan koma lima puluh persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, : Rp.1.924.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh empat ribu
Fidusia Rupiah) per unit;
j. Biaya Administrasi : Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu Rupiah)
k. Mekanisme : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 36 Angsuran
Pelunasan dengan besaran 27.709.000,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus
sembilan ribu Rupiah) per unit setiap bulannya dan dibayarkan
setiap tanggal 17 bulan itu
l. Outstanding : Rp.969.815.000,- (sembilan ratus enam puluh sembilan juta
delapan ratus lima belas ribu Rupiah) per unit;
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,40% (nol koma empat puluh
persen) per hari dari jumlah angsuran yang tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat persen) dari
outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8486, 8487, 8488,
dan 8489 tanggal 24 Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten,
Pengikatan Jaminan Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor
W6.00034084.AH.05.01 Tahun 2023 , W6.00034085.AH.05.01 Tahun 2023, W6.00034086.AH.05.01 Tahun
2023, dan W6.00034087.AH.05.01 Tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023 di Kantor Wilayah Sumatera
Selatan Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia.
8. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432300526 tanggal 10 Februari 2023
antara Perseroan dengan Rizky Yunandantio dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Multiguna dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Honda HRV SE;
c. Harga Perolehan : Rp.396.600.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam juta enam
Barang dan/atau ratus ribu Rupiah);
Jasa
d. Nilai Pembiayaan : Rp.269.500.000,- (dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus
ribu Rupiah)
e. Uang Muka : Rp.127.100.000,- (seratus dua puluh tujuh juta seratus ribu
Rupiah);
f. Jangka Waktu : 60 (enam puluh) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.5.614.583,- (lima juta enam ratus empat belas ribu lima ratus
delapan puluh tiga Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 9,15% (sembilan koma lima belas persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, : Rp.574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah);
Fidusia
j. Biaya Administrasi : Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah)
k. Mekanisme : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 60 Angsuran
Pelunasan dengan besaran Rp.5.614.583,- (lima juta enam ratus empat belas
ribu lima ratus delapan puluh tiga Rupiah)setiap bulannya dan
dibayarkan setiap tanggal 10 bulan itu
l. Outstanding : Rp.331.260.396,- (tiga ratus tiga puluh satu juta dua ratus enam
puluh ribu tiga ratus sembilan puluh enam Rupiah);
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,4% (nol koma empat
persen) per hari dari jumlah angsuran yang tertunggak
118
Page 143
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat persen)
dari outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 5702 tanggal
14 Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan
Jaminan Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor
W14.00012925.AH.05.01 Tahun 2023 Tahun 2023 tanggal 14 Februari 2023 di Kantor Wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia.
9. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432300126 tanggal 3 Februari 2023
antara Perseroan dengan Syamsul Maárif dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Multiguna dengan cara pembelian dengan
pembayaran secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 1 (satu) unit Toyota Fortuner;
c. Harga Perolehan : Rp.579.950.000,- (lima ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan
Barang dan/atau ratus lima puluh Rupiah);
Jasa
d. Nilai Pembiayaan : Rp.330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta Rupiah)
e. Uang Muka : Rp.249.950.000,- (dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan
ratus lima puluh ribu Rupiah);
f. Jangka Waktu : 60 (enam puluh) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.6.875.000,- (enam juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu
Rupiah);
h. Tingkat Suku Bunga : 9,15% (sebelas koma lima belas persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, : Rp.974.000,- (sembilan ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah);
Fidusia
j. Biaya Administrasi : Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah)
k. Mekanisme : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 60 Angsuran
Pelunasan dengan besaran Rp.6.875.000,- (enam juta delapan ratus tujuh
puluh lima ribu Rupiah);setiap bulannya dan dibayarkan setiap
tanggal 3 bulan itu
l. Outstanding : Rp.405.625.000,- (empat ratus lima juta enam ratus dua puluh lima
ribu Rupiah);
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,4% (nol koma empat persen)
per hari dari jumlah angsuran yang tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat persen) dari
outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 5688 tanggal 14
Februari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di Banten, Pengikatan Jaminan
Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia nomor W10.00085315.AH.05.01
Tahun 2023 tanggal 14 Februari 2023 di Kantor Wilayah DKI Jakarta Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia.
10. Perseroan (Kreditur) telah mengadakan Perjanjian Pembiayaan No.9432204736-740 tanggal 18 Januari
2023 antara Perseroan dengan PT Daya Semesta Agro Persada dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
a. Jenis Pembiayaan : Pembiayaan Investasi dengan cara pembelian dengan pembayaran
secara angsuran;
b. Jenis Kendaraan : 5 (lima) unit HINO;
c. Harga Perolehan : Rp.490.000.000,- (empat ratus sembilan puluh juta Rupiah) per
Barang dan/atau unit;
Jasa
d. Nilai Pembiayaan : Rp.399.746.900,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh
ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus Rupiah) per unit;
e. Uang Muka : Rp.98.000.000,- (sembilan puluh delapan juta Rupiah)per unit;
119
Page 144
f. Jangka Waktu : 36 (tiga puluh enam) bulan sejak tanggal fasilitas dicairkan;
g. Besarnya angsuran : Rp.13.056.927,- (tiga belas juta lima puluh enam ribu sembilan
ratus dua puluh tujuh Rupiah) per unit;
h. Tingkat Suku Bunga : 11,50% (sebelas koma lima puluh persen) per tahun;
i. Biaya Notaris, : Rp.574.000,- (lima ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah) per unit;
Fidusia
j. Biaya Administrasi : Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus Rupiah)
k. Mekanisme : Pelunasan dilakukan secara angsuran sebanyak 35 Angsuran
Pelunasan dengan besaran Rp.13.056.927,- (tiga belas juta lima puluh enam
ribu sembilan ratus dua puluh tujuh Rupiah) per unit setiap
bulannya dan dibayarkan setiap tanggal 18 bulan itu
l. Outstanding : Rp.443.935.518,- (empat ratus empat puluh tiga juta sembilan
ratus tiga puluh lima ribu lima ratus delapan belas Rupiah) per unit;
m. Denda : - Denda Keterlambatan sebesar 0,25% (nol koma dua puluh
lima persen) per hari dari jumlah angsuran yang tertunggak
- Denda Pelunasan Dipercepat sebesar 4% (empat persen) dari
outstanding pokok/prinsipal
Jaminan atas pembiayaan diatas telah diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 8410, 8411, 8412,
8413 dan 8414 tanggal 25 Januari 2023 yang dibuat dihadapan Riza Nurmansyah S.H., M.Kn Notaris di
Banten, Pengikatan Jaminan Fidusia tersebut telah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia
nomor W10.00044126.AH.05.01 Tahun 2023 , W10.00044134.AH.05.01 Tahun 2023,
W10.00044151.AH.05.01 Tahun 2023, W10.00044169.AH.05.01 Tahun 2023 dan W10.00044172.AH.05.01
Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 di Kantor Wilayah DKI Jakarta Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia.
Perjanjian Kredit
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki beberapa perjanjian untuk fasilitas kredit sebagai
berikut:
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
1. PT BANK CENTRAL
ASIA TBK Akta 1. Fasilitas 1. Fasilitas 211.944.444.445,23 5.087.222.222.206,15
1. Fasilitas Perjanjian Installment Installmen
Installment Loan Kredit No.13 Loan XIV t Loan XIV
XIV tahap 1 tanggal 7 tahap 1 Tahap 1
dengan jumlah Maret 2001 batas waktu jatuh
pokok tidak dibuat penarikan tempo di
melebihi dihadapan Ny. telah 20 Januari
Rp.1.055.000.00 Sjarmeini berakhir. 2024
0.000,- (satu Sofjan 2. Fasilitas 2. Fasilitas
triliun lima puluh Chandra, S.H., Installment Installmen
lima miliar Notaris di Loan XIV t Loan XIV
rupiah). Jakarta, tahap 2 Tahap 2
2. Fasilitas perjanjian batas waktu jatuh
Installment Loan kredit mana penarikan tempo di
XIV tahap 2 diubah telah 23 Maret
dengan jumlah terakhir kali berakhir. 2023
pokok tidak dengan Akta 3. Fasilitas 3. Fasilitas
melebihi Perubahan Installment Installmen
Rp.700.000.000. Ketiga Puluh Loan XV t Loan XV
000,- (tujuh atas Perjanjian batas waktu jatuh
ratus miliar Kredit No.60 penarikan tempo di
rupiah). tanggal 17 16
120
Page 145
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
3. Fasilitas April 2023 telah Februari
Installment Loan yang dibuat berakhir. 2025
XV dengan dihadapan Sri 4. Fasilitas 4. Fasilitas
jumlah pokok Buena Installment Installmen
tidak melebihi Brahmana, Loan XVI t Loan XVI
Rp.1.500.000.00 S.H., M.Kn., batas waktu jatuh
0.000,- (satu Notaris di penarikan tempo di
triliun lima ratus Jakarta telah 13 Oktober
miliar Rupiah). berakhir. 2025
4. Fasilitas 5. Fasilitas 5. Fasilitas
Installment Loan kredit jangka pinjaman
XVI dengan pendek yang berjangka
jumlah pokok tidak Money
tidak melebihi mengikat Market
Rp.2.500.000.00 (uncommitte (PBMM)
0.000,- (dua d facility) jatuh
triliun lima ratus terhitung tempo di
miliar Rupiah). sejak tanggal 11 Maret
5. Fasilitas kredit 15 2024
jangka pendek Nopember 6. Jangka
yang tidak 2022 dan waktu
mengikat berakhir Fasilitas
(uncommitted pada tanggal Installmen
facility) berupa 11 Maret t Loan XVII
pinjaman 2024. yaitu
berjangka 6. Fasilitas maksimal 4
Money Market Installment (empat)
(PBMM) dengan Loan XVII tahun per
jumlah pokok terhitung tanggal
setinggi- sejak tanggal penarikan
tingginya 15 7. Jangka
sebesar Nopember waktu
Rp.553.000.000. 2022 dan Fasilitas
000,- (lima ratus berakhir Installmen
miliar lima puluh pada tanggal t Loan XVIII
tiga juta Rupiah), yang sama tahap 1
dengan 12 (dua yaitu
ketentuan BCA belas) bulan maksimal 4
berhak untuk kemudian. (empat)
menyetujui atau 7. Fasilitas tahun per
menolak Installment tanggal
penarikan Loan XVIII penarikan
fasilitas PBMM tahap 1 8. Jangka
dan BCA berhak terhitung waktu
sewaktu-waktu, sejak tanggal Fasilitas
tanpa syarat tanggal 17 Installmen
membatalkan April 2023 t Loan XVIII
pemberian dan berakhir tahap 2
fasilitas PBMM. pada tanggal yaitu
6. Fasilitas 17 April maksimal 4
Installment Loan 2024. (empat)
XVII dengan 8. Fasilitas tahun per
jumlah pokok Installment tanggal
tidak melebihi Loan XVIII penarikan
Rp.2.000.000.00 tahap 2
0.000,- (dua terhitung
triliun Rupiah). sejak
121
Page 146
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
7. Fasilitas Fasilitas
Installment Loan Installment
XVIII tahap 1 Loan XVIII
dengan jumlah Tahap 1
pokok tidak telah ditarik
melebihi seluruhnya
Rp.2.000.000.00 dan berakhir
0.000,- (dua pada tanggal
triliun Rupiah). yang sama
8. Fasilitas 12 (dua
Installment Loan belas) bulan
XVIII tahap 2 kemudian.
dengan jumlah
pokok tidak
melebihi
Rp.2.000.000.00
0.000,- (dua
triliun Rupiah).
2. PT BANK DANAMON
INDONESIA Tbk 77.777.777.778,11 1.601.777.777.777,83
1. Term Loan/ Akta 1. Fasilitas KAB II KAB II
Kredit Angsuran Perjanjian Jangka waktu 23 Juni 2023
Berjangka II (KAB Kredit No.26 penarikan telah
II), Non tanggal 20 Mei berakhir
Revolving / 2010 yang 2. Fasilitas KAB III KAB III
Uncommitted dibuat jangka waktu 11 Desember
dengan jumlah dihadapan penarikan telah 2023
setinggi Sulistyaningsih berakhir
tingginya , S.H., Notaris 3. Fasilitas KAB IV
sebesar di Jakarta yang jangka waktu KAB IV
Rp.800.000.000. terakhir telah penarikan telah 20 Januari 2025
000,- (delapan diubah dengan berakhir. .
ratus miliar Akta 3. Fasilitas KAB V
Rupiah) dengan Perjanjian jangka waktu
outstanding per perubahan penarikan dan KAB V
tanggal 28 Terhadap pencairan 20 Oktober
Februari 2023 Perjanjian maksimal 36 2025
sebesar Rp. Kredit No.53 bulan sejak
61.111.111.111 tanggal 12 pencairan
(enam puluh Oktober 2022 4.Fasilitas KMK
satu miliar yang dibuat sampai dengan
seratus sebelas dihadapan tanggal 30 Fasilitas KMK
juta seratus Sulistyaningsih Agustus 2023. 30 Agustus 2023
sebelas ribu , S.H., Notaris
seratus sebelas di Jakarta
Rupiah).
2. Term Loan/
Kredit Angsuran
Berjangka III
(KAB III), Non
Revolving /
Uncommitted
dengan jumlah
setinggi
tingginya
sebesar
122
Page 147
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
Rp.500.000.000.
000,- (lima ratus
miliar Rupiah)
dengan
outstanding per
tanggal 28
Februari 2023
sebesar Rp.
138.888.888.889
,- (seratus tiga
puluh delapan
miliar delapan
ratus delapan
puluh delapan
juta delapan
ratus delapan
puluh delapan
ribu delapan
ratus delapan
puluh sembilan
Rupiah).
3. Term Loan/
Kredit Angsuran
Berjangka IV
(KAB IV), Non
Revolving /
Uncommitted
dengan jumlah
setinggi
tingginya
sebesar
Rp.1.000.0000.0
00.000,- (satu
triliun Rupiah)
dengan
outstanding per
tanggal sebesar
28 Februari 2023
Rp.625.000.000.
000,00 ,- (enam
ratus dua puluh
lima miliar
Rupiah).
4. Term Loan/
Kredit Angsuran
Berjangka V (KAB
V), Non
Revolving /
Uncommitted
dengan jumlah
setinggi
tingginya
sebesar
Rp.1.000.0000.0
00.000,- (satu
triliun Rupiah)
dengan
123
Page 148
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
outstanding per
28 Februari 2023
sebesar Rp
888.888.888.888
,89 (delapan
ratus delapan
puluh delapan
miliar delapan
ratus delapan
puluh delapan
juta delapan
ratus delapan
puluh delapan
ribu delapan
ratus delapan
puluh sembilan
Rupiah).
5. Working Capital/
Kredit Modal
Kerja Revolving/
Uncommitted
dengan jumlah
setinggi
tingginya
sebesar
Rp.150.000.000.
000,- (seratus
lima puluh miliar
Rupiah).
3. PT BANK MANDIRI
(PERSERO) Tbk
(Terafiliasi) (“Bank
Mandiri”) Akta Jangka waktu 17 Oktober Total Fasilitas KMK Total Outstanding
Perjanjian penarikan telah 2026 Executing 12, 13 dan KMK Executing 12, 13
1.Fasilitas Kredit Kredit Modal berakhir 14 dan 14
Modal Kerja Kerja Nomor 51.526.580.962,56 808.456.105.603,75
Executing 12 sebesar CRO.KP/625/K
Rp875.000.000.000,- MK/17 No.64
(delapan ratus tujuh tanggal 30
puluh lima miliar Desember
Rupiah) 2019 dibuat
dihadapan
Lenny Janis
Ishak,S.H.,
M.Kn., Notaris
di Jakarta
2. Fasilitas Kredit Akta Jangka waktu 17 Oktober
Modal Kerja Perjanjian penarikan telah 2026
Executing 13 sebesar Kredit Modal berakhir
Rp600.000.000.000,- Kerja Nomor
(enam ratus miliar WCO.KP/154/
Rupiah) KMK/2021
No.24 tanggal
24 April 2021
dibuat
124
Page 149
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
dihadapan
Lenny Janis
Ishak, S.H.,
Notaris di
Jakarta
3.Fasilitas Kredit Akta Jangka waktu 7 Desember
Modal Kerja Perjanjian penarikan telah 2026
Executing 14 (sebesar Kredit Modal berakhir
Rp450.000.000.000,- Kerja Nomor
(empat ratus lima CRO.KP/587/K
puluh miliar Rupiah) MK/12 No.2
tanggal 8
Desember
2021 dibuat
dihadapan
Lenny Janis
Ishak, S.H.,
Notaris di
Jakarta
4.Fasilitas Kredit Akta 19 Desember 2023 19 Desember NIHIL 200.000.000.000
Modal Kerja Perjanjian 2023
Revolving sebesar Kredit Modal
Rp.200.000.000.000,- Kerja Nomor
(dua ratus miliar CRO.KP/058/K
rupiah) dan fasilitas MK/12 No.10
ini merupakan tanggal 10
sublimit fasilitas April 2012
kredit Modal Kerja dibuat
Executing 15 dan dihadapan Emi
merupakan satu Susilowati,
kesatuan dan bagian S.H., Notaris di
yang tidak Jakarta yang
terpisahkan dari total beberapa kali
limit fasilitas kredit telah diubah
Modal Kerja dengan
Executing 15. perubahan
terakhir
berdasarkan
Akta
Addendum XI
Perjanjian
Kredit Modal
Kerja Nomor:
CRO.KP/058/K
MK/12 Nomor:
220 tanggal 20
Desember
2022 yang
dibuat
dihadapan
Hannywati
Gunawan S.H,
Notaris di
Jakarta
5.Fasilitas Kredit Akta 19 Desember NIHIL NIHIL
Modal Kerja Auto Perjanjian 2031
Loan Pegawai dengan Kredit Modal
125
Page 150
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
limit sebesar Kerja Nomor
Rp.50.000.000.000,- WCO.KP/772/
(lima puluh miliar KMK/2022
rupiah) dan fasilitas No.221
ini merupakan tanggal 20
sublimit fasilitas Desember
kredit Modal Kerja 2022 yang
Executing 15 dan dibuat
merupakan satu dihadapan
kesatuan dan bagian Hannywati
yang tidak Gunawan,
terpisahkan dari total S.H., Notaris di
limit fasilitas kredit Jakarta
Modal Kerja
Executing 15.
6.Fasilitas Kredit Akta Fasilitas Modal Fasilitas Kredit 12.916.666.667,00 716.666.666.685,00
Modal Kerja Perjanjian Kerja Executing 15 Modal Kerja
Executing 15 sebesar Kredit Modal Penarikan ke-1 29 Executing 15 ke-
Rp.1.025.000.000.000 Kerja Nomor Desember 2022 1 29 Desember
,- (satu triliun dua WCO.KP/773/ dan Penarikan ke- 2027 dan ke-2
puluh lima miliar KMK/2022 2 25 Januari 2023 25 Januari 2028
rupiah) dengan limit No.222
sebesar: tanggal 20
- Sublimit Desember
fasilitas kredit modal 2022 dibuat
kerja revolving dihadapan
dengan limit sebesar Hannywati
Rp.200.000.000.000,- Gunawan,
(dua ratus miliar S.H., Notaris di
Rupiah); Jakarta
- Sublimit
Fasilitas Kredit Modal
Kerja Auto Loan
Pegawai dengan limit
sebesar
Rp.50.000.000.000,-
(lima puluh miliar
rupiah).
4. PT BANK PAN
INDONESIA Tbk Akta Jangka waktu 18 Juni 2024 Total angsuran PT Total Outstanding PT
1.Fasilitas kredit Perjanjian penarikan telah 20-22 20-22
berupa Pinjaman Kredit dan berakhir 111.111.111.112,00 2.819.444.444.435,00
Tetap 20 (PT 20) Perjanjian
dengan jumlah pokok Jaminan No.51
tidak melebihi tanggal 31
sebesar Maret 2021
Rp.1.000.000.000.000 yang dibuat
,- (satu triliun Rupiah) dihadapan
Antonius
Wahono
Prawirodirdjo,
S.H., Notaris di
Jakarta yang
ditandatangan
i oleh Bank
126
Page 151
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
Panin dan
Perseroan
2.Fasilitas kredit Akta Jangka waktu 23 Mei 2025
berupa Pinjaman Perjanjian penarikan telah
Tetap 21 (PT 21) Kredit dan berakhir
dengan jumlah pokok Perjanjian
tidak melebihi Jaminan No.18
sebesar tanggal 16
Rp.1.000.000.000.000 Februari 2022
,- (satu triliun Rupiah) yang dibuat
dihadapan
Antonius
Wahono
Prawirodirdjo,
S.H., Notaris di
Jakarta yang
ditandatangan
i oleh Bank
Panin dan
Perseroan
3.Fasilitas kredit Akta Jangka waktu 54 bulan sejak
berupa Pinjaman Perjanjian Penarikan telah tanggal
Tetap 22 (PT 22) Kredit dan berakhir pengikatan
dengan jumlah pokok Perjanjian yaitu pada
tidak melebihi Jaminan No.58 tanggal 15 Mei
sebesar tanggal 15 2027
Rp.2.000.000.000.000 November
,- (dua triliun Rupiah) 2022 yang
dibuat
dihadapan
Antonius
Wahono
Prawirodirdjo,
S.H., Notaris di
Jakarta yang
ditandatangan
i oleh Bank
Panin dan
Perseroan
5. PT BANK UOB
INDONESIA
(“Bank UOB”) Perjanjian 1. Fasilitas RCF 1.Fasilitas RCF 16.666.666.666,00 408.333.333.337,00
1. Fasilitas TL yang Kredit No. diperpanjang diperpanjang
bersifat 354/06/2016 sampai dengan sampai dengan
uncommitted tanggal 23 Juni 29 Mei 2024 29 Mei 2024
hingga jumlah 2016 yang 2. Fasilitas TL: 9
pokok tidak telah dibuat bulan sejak 2. Fasilitas TL
melebih sebesar antara Bank tanggal jatuh temponya
Rp.600.000.000. UOB dan penandatangan 3 tahun dari
000,- (enam Perseroan an Perjanjian; tanggal
ratus miliar secara di 3. Fasilitas penarikan
Rupiah) dengan bawah tangan Transaksi Asing:
sublimit fasilitas dan telah berlaku sejak
RCF yang bersifat dilegalisasi tanggal 23 Juni
uncommitted dengan 2017 dan atas
hingga jumlah Nomor kesepakatan
pokok tidak Leg/3215/201 para pihak,
127
Page 152
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
melebihi sebesar 6 tanggal 23 dapat
Rp.300.000.000. Juni 2016 oleh diperpanjang
000,- (tiga ratus Sri kembali.
miliar Rupiah) Rahayuningsih
atau nilai yang , S.H., Notaris
setara di Jakarta yang
(ekuivalen) telah diubah
dalam mata beberapa kali
uang Dollar terakhir
Amerika Serikat dengan
(“USD”) (Fasilitas Perubahan IX
TL dan Fasilitas Terhadap
RCF untuk Perjanjian
selanjutnya Kredit Nomor:
disebut “Fasilitas 645/05/2023
Kredit”) dengan tanggal 29 Mei
ketentuan 2023 yang
jumlah dibuat
keseluruhan dibawah
atau limit tangan
fasilitas kredit
tidak melebihi
sebesar
Rp.600.000.000.
000,- (enam
ratus miliar
Rupiah);
2. Fasilitas
Transaksi Valuta
Asing bersifat
uncommitted
yang diberikan
oleh Bank UOB
kepada
Perseroan dibuat
dalam suatu
perjanjian
tersendiri dan
terpisah dari
Perjanjian Kredit
ini, yakni
berdasarkan
ISDA Perjanjian
Induk 2002 yang
dibuat dibawah
tangan dan
bermeterai
cukup tanggal 21
November 2017
yang dilegalisasi
oleh Sri
Rahayuningsih,
S.H., Notaris di
Jakarta, dengan
nomor
Leg/4057/2017
pada tanggal
128
Page 153
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
yang sama dan
lampiran pada
ISDA Perjanjian
Induk 2002 yang
dibuat dibawah
tangan dan
bermeterai
cukup pada
tanggal 21
November 2017
yang dilegalisasi
oleh Sri
Rahayuningsih,
S.H., Notaris di
Jakarta dengan
nomor
Leg/4058/2017
pada tanggal
yang sama
(“Dokumen ISDA
2002”), berikut
dengan segala
perubahan,
perpanjangan,
penambahan
dan atau
modifikasi
terhadap
dokumen ISDA
2002 dari waktu
ke waktu.
6. PT BANK HSBC
INDONESIA (“HSBC”)
Pinjaman Berulang Perjanjian akan terus berlaku maksimum 6 NIHIL NIHIL
Rp.250.000.000.000,- Pemberian hingga HSBC (enam) bulan
(dua ratus lima puluh Fasilitas secara tertulis terhitung sejak
miliar Rupiah) Perbankan membatalkan, tanggal
Korporasi menghentikan pencairan dan
No.JAK/19039 atau setiap tranche
9/U/00457566 membebaskan sebesar
tanggal 30 Juli Perseroan dari minimum
2019 dan kewajibannya Rp.5.000.000.00
terakhir 0,- (lima miliar
diubah dengan Rupiah)
Perubahan
Perjanjian
Pemberian
Fasilitas
Perbankan
Korporasi
No.JAK/21041
6/U/00547045
tanggal 17 Juni
2021
129
Page 154
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
7. PT BANK DKI Tbk
(“Bank DKI”) Akta maksimal 12 (dua selama 48 13.751.722.089,00 291.765.788.918,00
Fasilitas Kredit Modal Perjanjian belas) bulan sejak (empat puluh
Kerja (KMK) Executing Kredit Modal tanggal 15 delapan) bulan
Term Loan sebesar Kerja No.13 Desember 2021 sejak tanggal
Rp.500.000.000.000,- tanggal 15 dengan tenor penandatangan
(lima ratus miliar Desember kredit maksimal perjanjian kredit
rupiah) 2021 yang 36 (tiga puluh atau tanggal 4
dibuat enam) bulan sejak Maret 2025
dihadapan pencairan fasilitas
Dr.Agung
Iriantoro, S.H.,
M.H., Notaris
di Jakarta
Selatan
8. PT BANK ANZ
INDONESIA Perjanjian Selama fasilitas 30 Juni 2023 NIHIL NIHIL
Fasilitas Kredit Modal Fasilitas kredit berlaku
Kerja senilai USD Nomor
15.000.000,00 (lima 110/FA/ANZ/N
belas juta dollar EW/X/2018
amerika) Tanggal 11
Oktober 2018
yang
diperpanjang
dengan Surat
Bank ANZ
Ref.No.:915/F
A/ANZ/AMD/V
I/2022 tanggal
30 Juni 2022
perihal Surat
Perpanjangan/
Pemberitahua
n Fasilitas
Perbankan
Yang Ada
kepada
Perseroan
9. PT BANK CIMB NIAGA
Tbk (“Bank CIMB
Niaga”) Perjanjian - Jangka waktu - Jangka 25.000.000.000,11 683.333.333.333,32
- Fasilitas Pinjaman Kredit penarikan waktu
Transaksi Khusus No.177/PK/CB fasilitas 12 fasilitas
(PTK) 2 (“Fasilitas /JKT/2021 (dua belas) kredit 48
PTK 2”) – Fasilitas tanggal 29 bulan sejak (empat
Kredit Langsung – September tanggal 29 puluh
On Liquidation 2021 yang September delapan)
Basis – ditandatangan 2021 sampai bulan sejak
Committed i oleh tanggal 29 tanggal 29
sebesar Perseroan dan September September
Rp.500.000.000.0 Bank CIMB di 2022 2021
00,- (lima ratus bawah tangan - Jangka waktu sampai
miliar Rupiah) dan telah penarikan tanggal 29
dilegalisasi fasilitas 12
130
Page 155
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
- Fasilitas Pinjaman oleh Veronica (dua belas) September
Transaksi Khusus Nataadmadja, bulan sejak 2025
(PTK) 3 (“Fasilitas S.H., M.Cord tanggal 20 - Jangka
PTK 3”) – Fasilitas Admin, Desember waktu
Kredit Langsung – M.Com, 2022 sampai fasilitas
On Liquidation Notaris di tanggal 20 kredit 48
Basis – Jakarta Desember (empat
Committed dengan nomor 2023. puluh
sebesar legalisasi delapan)
Rp.400.000.000.0 51/L/IX/2021 bulan sejak
00,- (empat ratus tanggal 29 tanggal 20
miliar Rupiah) September Desember
2021 2022
(selanjutnya sampai
disebut tanggal 20
“Perjanjian Desember
No.177/2021” 2026
) dan Syarat
Umum Kredit
Bank CIMB
2019 Rev. 06
Nomor
178/SUK/CB/J
KT/2019 yang
telah dibuat
Bank CIMB
Niaga yang
telah diubah
dengan
Perubahan
Kesatu
Perjanjian
Kredit
No.177/CB/JK
T/2021
tanggal 29
September
2021
tertanggal 20
Desember
2022 di bawah
tangan dan
telah
dilegalisasi
oleh Veronica
Nataadmadja,
S.H., M.Cord
Admin,
M.Com,
Notaris di
Jakarta
dengan nomor
legalisasi
173/L/XII/202
2 tanggal 20
Desember
2022
131
Page 156
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
10. PT BANK QNB
INDONESIA, Tbk Akta - Fasilitas Term - 20 8.333.333.333,00 158.333.333.333,34
- Fasilitas Term Perjanjian Loan 2 jangka Desember
Loan 2 Facility Kredit No. 02 waktu 2024
dengan Plafond tanggal 4 penarikan telah
sebesar Oktober 2019 berakhir
Rp.300.000.000. sebagaimana - 36 bulan
000,- (tiga ratus diubah dengan - 1 tahun sejak sejak tanggal
miliar Rupiah) Akta tanggal pencairan
Perubahan penandatangan
- Fasilitas Term dan an perjanjian
Loan 3 Facility Pernyataan
dengan Plafond Kembali
sebesar Perjanjian
Rp.300.000.000. Kredit No. 12
000,- (tiga ratus tanggal 15
miliar Rupiah) Desember
2021 yang
keduanya
dibuat
dihadapan
Lenny Janis
Ishak, S.H.,
Notaris di
Jakarta
Selatan dan
terakhir
dengan Akte
Perubahan
(Addendum)
Perjanjian
Kredit No.27
tanggal 24 Mei
2023 yang
dibuat di
hadapan
Veronica
Nataadmadja,
S.H., Notaris di
Jakarta
11. PT BANK KEB HANA
INDONESIA Akta Jangka waktu 20 Desember 8.299.625.771,83 165.307.523.168,47
Fasilitas Kredit Modal Perjanjian penarikan telah 2024
Kerja – working Kredit No. 05 berakhir
capital instalment 5 tanggal 3
(WCI 5) sebesar September
Rp.300.000.000.000,- 2018 yang
(tiga ratus miliar dibuat
Rupiah) dihadapan
Antonius
Wahono
Prawirodirdjo,
S.H., Notaris di
Jakarta Utara
yang
ditandatangan
132
Page 157
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
i oleh
Perseroan dan
Bank Hana
dan terakhir
diubah
berdasarkan
Akta
Perubahan Ke-
5 dan
Pernyataan
Kembali
Perjanjian
Kredit No. 93
tanggal 15
Desember
2021 yang
dibuat
dihadapan
Hannywati
Gunawan,
S.H., Notaris di
Jakarta
12. PT BANK TABUNGAN
NEGARA Tbk (“BTN”)
Fasilitas Bilateral Loan Akta Masa penarikan 19 Oktober 13.888.888.889,00 402.777.777.777,00
sebesar Perjanjian PT telah berakhir 2025
Rp.500.000.000.000,- Bank
(lima ratus miliar Tabungan
Rupiah) Negara Tbk
dengan PT
Mandiri Tunas
Finance
tentang
Penyediaan
Pinjaman
Nomor 10
tanggal 12
Oktober 2022
yang dibuat
dihadapan
Doktor Agung
Iriantoro, S.H,
M.H., Notaris
di Jakarta
13. PT BANK OKE
INDONESIA Tbk
(“Bank OKE”) Akta Penarikan telah 36 (tiga puluh 13.416.054.821,99 356.862.376.856,91
Fasilitas Modal Kerja Perjanjian berakhir enam) bulan
(PMK) Installment Kredit Nomor sejak tanggal
dengan sifat kredit 22 tanggal 6 pencairan kredit
non revolving senilai Juni 2022 yang
Rp.500.000.000.000,- dibuat
(lima ratus miliar dihadapan
Rupiah) Hannywati
Gunawan,S.H.,
Notaris di
Jakarta
133
Page 158
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
14. PT BANK CHINA
CONSTRUCTION
BANK INDONESIA
Tbk (“Bank CCBI”) Akta Penarikan telah 15 Juli 2025 11.478.977.387,80 318.380.621.484,70
Fasilitas Installment Perjanjian berakhir
Loan Non Revolving Kredit Nomor
sebesar 31 tanggal 16
Rp.430.000.000.000,- Juni 2022 yang
(empat ratus tiga dibuat
puluh miliar Rupiah) dihadapan
Veronica
Nataatmadja ,
S.H., M Corp
Admin, M Com
antara
Perseroan dan
Bank CCBI
15. PT BANK BTPN Tbk Perjanjian
(“BTPN”) Kredit No.
Fasilitas Loan bersifat BTPN/NS/009 30 April 2024 3 (tiga) bulan NIHIL NIHIL
revolving sebesar 5 tanggal 24 sejak pencairan
Rp.300.000.000.000,- Mei 2021 yang
(tiga ratus miliar telah dibuat
Rupiah) antara BTPN
dan Perseroan
secara di
bawah tangan
yang telah
diubah
terakhir
dengan
Perubahan
Pertama atas
Perjanjian
Fasilitas Kredit
No.BTPN/NS/0
095 tertanggal
24 Mei 2021
yang dibuat
dibawah
tangan
16. MUFG Bank, LTD
(“MUFG”) 1. Perjanjian 1. sampai dengan 1. 28 Februari 1. NIHIL 1. NIHIL
1. Fasilitas Kredit Kredit No.15- 28 Februari 2024 2024 2. Dibayarkan Per 3 2. 272.973.000.000,00
Jangka Pendek 0581LN Bulan
Tanpa Komitmen tanggal 11 2. Telah berakhir
dengan jumlah Februari 2016 2. 11 April 2025
pokok sebagaimana
keseluruhan terakhir kali
sampai USD diubah dengan
50.000.000 (lima Perubahan
puluh juta dollar atas Fasilitas
amerika serikat) Kredit No.
atau nilainya yang 2023-
setara 0001800-LN
2. Fasilitas Pinjaman tanggal 27
Campuran Senior Februari 2023
134
Page 159
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
Tidak Bergulir
dengan 2. Perjanjian
Komitment yang Kredit 2021-
Dijamin sebesar 0053636-ML
USD28.500.000,- tanggal 11
(dua puluh Maret 2022
delapan juta lima yang
ratus ribu dollar ditandatangan
Amerika Serikat) i oleh
Perseroan dan
MUFG secara
dibawah
tangan
17. PT BANK MIZUHO
INDONESIA Perjanjian Telah berakhir 13 Februari Dibayarkan per 3 693.229.176.750,00
Fasilitas pinjaman Fasilitas Kredit 2026 Bulan
berjangka dengan 152/MA/MZH/
komitmen dengan 0618 Tanggal
jumlah maksimum 29 Juni 2018
pokok pinjaman dan Skedul
adalah USD No.
50.000.000,- (lima 153/TL/MZH/0
puluh juta dollar 618 –
Amerika Serikat). Pinjaman
Berjangka
(Term Loan)
tanggal 29 Juni
2018 yang
keduanya
ditandatangan
i oleh
Perseroan dan
Bank Mizuho
secara
dibawah
tangan yang
terakhir
diubah dengan
Perubahan
Nomor
406/AMD/MZ
H/0422
tanggal 8 April
2022
18. BANK CTBC
INDONESIA Akta 7 Desember 2023 7 Desember NIHIL 200.000.000.000,00
Pinjaman Jangka Perjanjian 2023
Pendek (Short Term Fasilitas Kredit
Loan) sebesar No.20 tanggal
Rp.200.000.000.000, 20 Desember
00 (dua ratus miliar 2020 yang
Rupiah). dibuat
dihadapan
Ir.Nanette
Cahyani
135
Page 160
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
Handari Adi
Warsito, S.H.,
Notaris di
Jakarta yang
diubah dengan
Perubahan
Atas
Perjanjian
Fasilitas Kredit
No.
317/XI/2022
tanggal 2
November
2022
19. Bank OCBC NISP
Fasilitas Demand Akta 10 November 10 November NIHIL NIHIL
Loan multicurrency Perjanjian 2023 2023
sebesar Fasilitas Kredit
Rp200.000.000.000,0 nomor 04
0 (dua ratus miliar tertanggal 10
rupiah) November
2015 yang
dibuat
dihadapan
Dedy Syamri,
SH. Yang
diubah dengan
Perubahan
Atas
Perjanjian
Fasilitas Kredit
No.414/ILS-
JKT/PK/X/2022
jo. 364 tanggal
10 November
2022
20. Bank Permata
1. Fasilitas Term Loan Akta 1. Jangka waktu 1. Fasilitas Term 11.111.111.111,- 277.777.777.778,00
1 – Non Revolving Perjanjian fasilitas telah Loan 1 jatuh
sebesar Pemberian berakhir tempo di 16 Juli
Rp400,000,000,000,0 Fasilitas 2025
0 (empat ratus miliar Perbankan 1. 15 November
rupiah) Nomor 45 2023 2. Fasilitas
tanggal 27 Money Market
2. Fasilitas Money April 2022 3. Jangka waktu jatuh tempo di
Market sebesar yang terakhir fasilitas Term Loan 15 November
Rp100.000.000.000,0 diubah dengan 2 yaitu 12 (dua 2023
0 (seratus miliar Akta belas) bulan
rupiah) Perubahan terhitung sejak 12 3. Fasilitas Term
Pertama April 2023 Loan 2 jatuh
3. Fasilitas Term Loan Perjanjian tempo
2 - Non Revolving Pemberian maksimal 3
sebesar Fasilitas (tiga) tahun
Rp800,000,000,000,0 Perbankan setelah masa
0 (delapan ratus Nomor 25 pencairan
miliar rupiah) tanggal 12
April 2023
136
Page 161
NO KETERANGAN NOMOR JANGKA WAKTU JUMLAH ANGSURAN JUMLAH LIABILITAS
(Nama Kreditur & PERJANJIAN (Installment) Per 31 TERUTANG PER
Jenis Fasilitas) Mei 2023 (dalam Rupiah)
Per 31 Mei 2023
PENARIKAN PELUNASAN (dalam Rupiah)
(PENCAIRAN)
yang
keduanya
dibuat di
hadapan
Susana Tanu,
S.H., Notaris di
Jakarta dan
Addendum
Perjanjian
Kredit
(Fasilitas
Money
Market) No.
0407/MM/AM
D/III/2023/CG
6 tanggal 12
April 2023
yang dibuat di
bawah tangan
21. Fasilitas Kredit
Sindikasi Akta Jangka waktu Jangka waktu 69.444.444.447,67 263.888.888.769,00
Kreditur: Perjanjian penarikan Fasilitas Fasilitas Kredit
PT Bank Central Asia Kredit Kredit Sindikasi Sindikasi
Tbk Sindikasi telah berakhir Onshore yaitu
PT BTPN Tbk Nomor 123 14 Oktober
PT Bank Mizuho Tbk tanggal 18 2023
PT Bank Pan Desember
Indonesia Tbk 2019 yang
PT Bank dibuat
Pembangunan dihadapan Sri
Daerah Jawa Barat Buena
dan Banten Tbk Brahmana,
PT Bank S.H., M.Kn.,
Pembangunan Notaris di
Daerah Papua Jakarta
PT Bank Shinhan Yang diubah
Indonesia dengan
PT Bank SBI Indonesia Perubahan
PT Bank National
Nobu Tbk
Fasilitas Kredit
Sindikasi Onshore
sebesar
Rp2.500.000.000.000,
00
PERJANJIAN KERJASAMA PEMBIAYAAN
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya, telah mengadakan perjanjian-perjanjian pengelolaan fasilitas
pembiayaan dengan bank-bank berikut ini dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
137
Page 162
1. Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Pembiayaan Bersama Nomor 20 tanggal 21 Februari 2022
yang dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.h., Notaris di Jakarta dengan Bank Mandiri yang diubah terakhir
dengan Addendum I (Pertama) Perjanjian Pembiayaan Bersama Joint Financing Reguler PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk dengan Perseroan Nomor MTF: 022A/PKS-LEG/MTF/II/2023 tanggal 21 Februari 2023, dengan
syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Tujuan Kerjasama:
Untuk Kerjasama pembiayaan bersama (joint financing) antara Bank Mandiri dan Perseroan dalam bentuk
pembiayaan passenger vehicle, commercial vehicle dan heavy equipment dalam bentuk penyediaan dana
kepada End User (Debitur dan/atau group usaha Perseroan Bank Mandiri).
Limit Kerjasama:
Rp.3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah)
Jangka Waktu Kerjasama:
Kerjasama pembiayaan berlaku terhitung dari tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan tanggal 20 Februari 2024.
Tipe Pembiayaan:
Kredit investasi bersifat nonrevolving dengan angsuran.
Jumlah Porsi Pembiayaan:
Pembiayaan Bank Mandiri maksimal sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari total nilai pembiayaan
Bunga:
Suku bunga setiap end user akan diinformasikan bersamaan dengan proses referral dan MTF memperoleh
spread atau margin sebesar 0,75% (nol koma tujuh lima persen), penetapan sifat dan besaran spread atau
margin ditetapkan oleh Bank Mandiri dan akan diberitahukan sebelum diberlakukannya sifat dan besaran spread
atau margin yang baru.
Jangka Waktu Pembiayaan Bank:
Maksimum 5 (lima) tahun khusus untuk pembiayaan kepada end user yang didasarkan kepada kontrak
kerja/SPK, maka maksimal jangka waktu kredit sesuai dengan jangka waktu yang tercantum pada kontrak/spk
tersebut.
Agunan :
Untuk menjamin lebih lanjut pembayaran kembali dengan tertib dan sebagaimana mestinya Perseroan dengan
ini menyerahkan agunan terdiri darI:
a. Passenger Vehicle
b. Commercial vehicle;
c. Heavy equipment
d. Kepemilikan agunan diutamakan atas nama end user (badan usaha)
Pengikatan agunan dilakukan secara fidusia dengan nilai pengikatan minimal 100% (seratus persen) kredit
enduser.
Penyelesaian Sengketa:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dalam rangka pengelolaan piutang berdasarkan Perjanjian Kerjasama Bank Mandiri telah menunjuk dan
memberi kuasa kepada Perseroan untuk dan atas nama Bank Mandiri melakukan pengelolaan piutang yang
meliputi penerimaan pembayaran uang angsuran debitur Perseroan , penagihan dan pengelolaan administrasi
dokumen pembiayaan serta updating data debitur sebagaimana disepakati dalam Akta Perjanjian Kerjasama
Agen Pengelolaaan Piutang antara Perseroan dan Bank Mandiri Nomor 21 tanggal 21 Februari 2022 yang dibuat
dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta.
138
Page 163
2. Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bersama Kendaraan Bermotor
No.9 tanggal 6 Februari 2009 yang dibuat dihadapan Doktor Amrul Partomuan Pohan, S.H.,LL.M., Notaris
di Jakarta dengan Bank Mandiri yang terakhir telah diubah dengan Akta Addendum XVII Perjanjian
Kerjasama Pembiayaan Bersama Kendaraan Bermotor No.54 tanggal 28 Juni 2022 yang dibuat dihadapan
Ny.Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bank
Mandiri”), dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Tujuan Kerjasama:
Untuk pembiayaan bersama Perseroan dan Bank Mandiri kepada End User untuk kepemilikan kendaraan
bermotor.
Limit Kerjasama:
Rp.24.000.000.000.000,- (dua puluh empat triliun rupiah) dengan kondisi:
- Dapat digunakan untuk kerjasama pembiayaan bersama (joint financing) maupun pembiayaan customer
asset purchase (CAP) dan pola kerjasama lainnya dengan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
multiguna dengan agunan kendaraan bermotor.
- Pencairan commercial car dibatasi maksimal 30% (tigapuluh persen) dari Total booking JF dan CAP.
Jangka Waktu Kerjasama:
Kerjasama pembiayaan berlaku terhitung sampai dengan tanggal 28 Februari 2024
Jumlah Porsi Pembiayaan:
Pada Pembiayaan Bersama (bukan pembiayaan pengambilalihan piutang). Pembiayaan Bank Mandiri sebesar
99% (sembilan puluh sembilan persen) dari pembiayaan sedangkan pembiayaan Perseroan sebesar minimum
1% (satu persen) dari pembiayaan.
Pada pembiayaan pengambilalihan piutang, pembiayaan Bank Mandiri sebesar maksimum 99% (sembilan puluh
sembilan persen) dari pembiayaan sedangkan pembiayaan Perseroan sebesar minimum 1% (satu persen).
Bunga:
End user akan dibebani pinjaman dan suku bunga dihitung berdasarkan tingkat suku bunga pinjaman yang
ditentukan Bank Mandiri dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tingkat suku bunga pinjaman dan suku bunga bank akan berlaku tetap selama tenor pembiayaan terkait.
b. Bunga bank dihitung sejak tanggal dimulainya pembiayaan kepada End User.
c. Besarnya tingkat suku bunga bank yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:
a. Tenor pinjaman 1 (satu ) tahun : 16,88% (enam belas koma delapan delapan persen);
b. Tenor pinjaman 2 (dua ) tahun : 17,00% (tujuh belas persen);
c. Tenor pinjaman 3 (tiga ) tahun : 17,13% (tujuh belas koma tiga belas persen);
d. Tenor pinjaman 4 (empat) tahun : 17,25% (tujuh belas koma dua puluh lima persen);
e. Tenor pinjaman 5 (lima) tahun : 17,38% (tujuh belas koma tiga puluh delapan persen).
Jangka Waktu Pembiayaan Bank:
Tidak kurang dari enam bulan namun tidak lebih dari 48 (empat puluh delapan) bulan untuk kendaraan baru dari
36 (tiga puluh enam) bulan untuk Kendaraan bekas, keduanya terhitung sejak tanggal pencairan Pembiayaan
Bank.
Agunan :
Perseroan wajib melakukan pengurusan bukti kepemilikan Agunan atas tanggung jawab dan biaya Perseroan
dan/atau End User, selama Pembiayaan Bank Mandiri belum dilunasi, menurut ketentuan sebagai berikut:
a. Agunan wajib diikat secara Fidusia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Agunan wajib diasuransikan pada perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik dan merupakan rekanan
dari Bank Mandiri maupun rekanan dari Perseroan.
c. Perseroan harus menggunakan minimal 4 (empat) perusahaan asuransi yang secara aktif melakukan
penutupan asuransi.
139
Page 164
d. Kendaraan bermotor yang dibiayai wajib ditutup asuransi kerugian sepanjang jangka waktu kredit dengan
nilai pertanggungan sebesar nilai obyek pembiayaan (untuk kendaraan baru) dan sebesar nilai pasar untuk
kendaraan bekas.
e. Polis asuransi wajib mencantumkan Banker’s clause atas nama Bank Mandiri dengan klausula tambahan
bahwa pengurusan klaim dilaksanakan melalui Perseroan kecuali ditentukan lain oleh Bank Mandiri.
f. Pengajuan dan penerimaan pembayaran atas klaim asuransi Kendaraan dilakukan Bank Mandiri untuk dan
atas nama Perseroan, namun tanpa mengurangi hak Bank Mandiri untuk mengajukan sendiri dan menerima
langsung pembayaran klaim asuransi tersebut setiap saat diperlukan.
g. Memonitor kendaraan agar tetap berada dalam penguasaan End User khususnya melalui aktivitas penagihan
bagi End User yang menunggak angsuran.
Tugas dan Tanggung Jawab Perseroan:
1. Dokumentasi
Dalam rangka mengurus, mengelola serta mengadministrasikan segala sesuatu yang terkait dengan
Pembiayaan dan Agunan, maka selama berlakunya Perjanjian Kerjasama dan selama Bank Mandiri belum
menerima pembayaran lunas atas baki debet seluruh Pembiayaan Perseroan, Bank Mandiri atas risiko dan
biayanya sendiri bertanggung jawab untuk melakukan tindakan sebagai berikut:
a. Memastikan bahwa seluruh dokumentasi kredit End User termasuk namun tidak terbatas pada
dokumen aplikasi permohonan, perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan pengikatan agunan,
menggunakan format yang telah mendapat persetujuan Bank Mandiri
b. Menerima, memproses dan memeriksa kelayakan pembiayaan dan agunan sesuai dengan ketentuan
perjanjian Kerjasama
c. Memeriksa keabsahan, menyimpan memantau dan menindaklanjuti kelengkapan dokumen maupun
persyaratan Pembiayaan Bank Mandiri dan Agunan yang ditetapkan Bank Mandiri dari waktu ke waktu
d. Melakukan monitoring pengurusan, mengambil, menyimpan dan mengadministrasikan BPKB yang
telah selesai dari dealer atau showroom dan apabila Pembiayaan telah selesai/lunas menyerahkannya
kepada End User
e. Memeriksa keabsahan dan menyimpan asli seluruh dokumen yang menjadi bukti dan syarat
permohonan pembiayaan Bank Mandiri yang diajukan End User kepada Perseroan pada suatu tempat
penyimpanan khusus
f. Memeriksa dan memastikan:
i) Tanda tangan End User, suami/ isteri End User pada setiap dokumen yang ditandatangani sama
dengan tanda tangan pada bukti identitas diri yang menjadi dasar verifikasi
ii) Kesesuaian data pada setiap dokumen yang berkaitan dengan pembiayaan dengan data pada bukti
identitas dan/atau asli dokumen terkait lainnya
3. Laporan
Dalam Perjanjian kerjasama, Perseroan wajib menyerahkan laporan kepada Bank Mandiri sesuai dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Menyerahkan laporan per akhir bulan per End User kepada Bank Mandiri dalam bentuk dan isi yang
ditentukan Pihak Pertama, selambat-lambatnya pada tanggal 10 bulan berikutnya atau pada Hari Kerja
berikutnya jika tanggal 10 merupakan hari libur
i) Laporan ringkasan tunggakan End User berdasarkan umur tunggakan untuk Pembiayaan bersama
Bank Mandiri dan Perseroan
ii) Laporan ringkasan tunggakan End User berdasarkan umur tunggakan untuk seluruh Pembiayaan
yang dikelola Perseroan (termasuk pembiayaan bersama Bank mandiri dan Perseroan)
iii) Laporan per akhir bulan BPKB yang masih dalam proses
iv) Laporan per akhir bulan penguasaan agunan untuk pembiayaan Bank mandiri.
b. Menyerahkan kepada Bank Mandiri laporan keuangan unaudited Perseroan per tanggal 30 Juni dan 31
Desember paling lambat 60 hari kalender setelah tanggal laporan; laporan keuangan Perseroan yang
telah diaudit oleh auditor yang disetujui oleh Bank Mandiri per tanggal 31 Desember paling lambat 120
hari kalender sejak tanggal laporan
c. Menyerahkan dokumen daftar pertanggungan asuransi yang telah ditandatangani oleh Perusahaan
asuransi yang terkait dalam tenggang waktu 14 hari kerja setelah tanggal pencairan pembiayaan Bank
Mandiri
d. Data pertanggungan asuransi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat 6.2. c, sekurang kurangnya
data: jenis, nilai dan jangka waktu penutupan asuransi serta pernyataan bahwa perusahaan asuransi
menyetujui bahwa banker’s clause atas nama Bank Mandiri serta menyetujui bahwa pengajuan dan
140
Page 165
penerimaan pembayaran atas klaim asuransi kendaraan dilakukan Perseroan untuk dan atas nama Bank
Mandiri namun tanpa mengurangi hak Bank Mandiri untuk mengajukan dan menerima pembayaran
klaim asuransi tersebut setiap saat diperlukan.
Penyelesaian Sengketa:
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
14. PERLINDUNGAN ASURANSI ATAS HARTA KEKAYAAN
Untuk melindungi harta kekayaan yang dimiliki dan atau dikuasai Perseroan, dalam menjalankan kegiatan
usahanya Perseroan melakukan perlindungan atas harta kekayaannya berupa tanah serta bangunan kantor dan
peralatannya baik yang ada di kantor pusat maupun kantor cabang Perseroan, adapun perlindungan asuransi
tersebut antara lain:
I. PT Mandiri AXA General Insurance (“MAGI”)
Property All Risk Insurance
Perseroan telah mengasuransikan seluruh harta kekayaannya, bangunan kantor dan peralatannya untuk
kantor pusat dan kantor cabang Perseroan berdasarkan Polis Nomor: 1020109062200039 tanggal 20 Juni
2022 dengan jenis asuransi Property All Risk dan total nilai pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam
tabel di bawah. Jangka waktu Polis Asuransi tersebut berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal
14 Juni 2022 sampai dengan 14 Juni 2023 yang telah diperpanjang sampai dengan 14 Agustus 2023
berdasarkan Cover note nomor: CN/PAR SME/JKT-005195/06/2023/HKI tanggal 14 Juni 2023 tentang
Endorsemen Perpanjangan waktu.
.
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
1. Graha Mandiri lt. 20 Jl. Imam Bonjol No.61 Inventory 451.199.789,52
Jakarta Pusat
2. Telecenter Cideng Jl.Cideng Timur Nomor Inventory 490.220.080
23A
3. KPO GD Graha Mandiri Jl. Imam Bonjol No.61 Inventory 33.765.447.738
Jakarta Pusat
4. Sentra rempoa lt.3 Ruang 3B-03, Komplek Inventory 5.871.172.999,99
Perumahan Bank Mandiri, Jl. Ir. H Juanda,
Ciputat timur, Kota Tangerang Selatan,
Banten
5. Jl. Ringroad Gagak Hitam No.104ABC Inventory 97.958.998,74
Kel.Medan Selayang Kec.Tanjung Sari Kota Building 9.062.128.243
Medan
6. Ruko Centre Park Blok A No.13A Batam Inventory 64.789.123,83
(Simpang Kara) Building 1.050.000.000
7. Tanjung Pinang Inventory 48.800.818,75
Jl. DI. Panjaitan km.9 No.19 Ruko Grand Building 918.750.000
Bintan Center Kel Batu IX Kec. Tanjung Pinang
Timur Tanjung Pinang
141
Page 166
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
8. Jl. HM. Hasan Kota Banda Aceh Inventory 63.796.165,68
Building 1.102.500.000
9. Duri Inventory 60.678.967,12
Jl. Hang Tuah No.171 Kel. Air Jamban Kec. Building 672.000.000
Mandau Kab. Bengkalis
10. Medan Inventory 161.441.851,24
Jl. H Adam Malik No.19 Kelurahan sekip, Building 1.638.000.000
kecamatan medan petisah kota medan.
11. Jl.Arifin Ahmad No.25-26 Inventory 76.923.315,24
Komp.Platinum Bisnis Center
Pekanbaru
12. Pekanbaru Inventory 80.027.998,65
Jl. SM Amin Komplek Royal Platinum nomor
89, Kelurahan simpang baru, kecamatan
tampan, kota pekanbaru
13. Rantau Prapat Inventory 87.973.696,09
Ruko Komplek Mall Suzuya, Jl. Jenderal
Sudirman, Rantau Prapat
14. Palembang, Jl. R Sukomto Kompleks Ruko PTC Inventory 233.103.293,46
Mall Blok G No. 8B-8C Kelurahan 8 Ilir, Building 8.603.411.698
Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang
15. Lubuk Linggau Inventory 64.275.137,41
Jl. Yos Sudarso RT.06 Kel. Majapahit Kec. Building 714.000.000
Lubuk Linggau Timur I Lubuk Linggau
16. Baturaja Inventory 63.444.169,43
Jl. Dr. Moh Hatta No.1067C Kel. Kemalraja Building 758.000.000
Kec. Baturaja Timur Baturaja OKU
17. Bukit tinggi Inventory 55.698.241,62
Jl. Baypass Kel. Alur kuning. Kec. Alur Birugo Building 756.000.000
Tigo Baleh, Kota Bukittinggi
18. Jl. Sudirman RT.14 RW.05 Kel. Batang Kec. Inventory 78.783.222,41
Pasar Muara Bungo Building 693.000.000
19. Jl. Gajah Mada no.85 Jelutung Jambi 36136 Inventory 100.302.572,59
Building 1.207.500.000
20. Jl. Pangeran Antasari No.110 Jagabaya III Way Inventory 48.964.285,74
Halim , Bandar Lampung
21. Jl. Pangeran Antasari No.110 Jagabaya III Way Inventory 28.154.133,33
Halim , Bandar Lampung
142
Page 167
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
22. Bandar Jaya Inventory 70.307.845,90
Jl. Proklamator RT/RW 15/06 LK III Kel Bandar Building 1.417.500.000
jaya timur Kec. Terbanggi Besar Kab.
Lampung Tengah
23. Jl. S. Parman No.236A Kel. Ulak Karang Barat Inventory 65.010.603,48
Kec. Padang Utara Padang Building 987.000.000
24. Bengkulu Inventory 52.599.427,72
Jl. Natadirja No.29 RT/RW 02/01 Kel. Jalan Building 924.000.000
Gedang Kec. Gading Cempaka Bengkulu
25. Pangkal Pinang Inventory 78.956.040,55
Jl. Pulau Bangka Blok B7, kel airitam, kec
bukit intan
26. Palembang Inventory 217.762.434,94
Kompleks Mall Transmart Palembang
Jl.Radial Nomor 16 A Kel 26 Ilir, Kecamatan
Bukit Kecil Palembang
27. Jalan Sukarjo Wiryopranoto No.2/6, Kel. Inventory 78.278.785,28
Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Jakarta Pusat Building 4.497.859.079
28. Ruko Cilegon Business Square Blok A No.6-7 Inventory 118.751.815,27
Jl. Raya PCI Kec. Kedaleman Kec. Cibeber Building 4.918.418.738
Cilegon
29. Jl. Raya Merdeka No.89 Pabuaran Cimone Building 380.000.000
Tangerang
30. Ruko Ranca Utama Jl Raya Serang Cilegon Inventory 77.206.952,53
km.4 Kel. Drangong Kec. Taktakan
31. Boulevard Barat Raya Kelapa Gading, Ruko Inventory 55.422.637,72
Inkopal blok C nomor 63A, Jakarta Utara
32. Ruko Rich Palace Shop House and Sweet Inventory 276.623.369,03
Regency Blok B No.3 Jl. Raya Meruya No.36-
40
33. Jl.Soekarno Hatta By Pass Sumur Buang Inventory 139.483.350,28
Cibadak Lebak Rangkas Bitung
34. BSD Inventory 62.416.850,27
Jl. Pahlawan 1000 Ruko BSD Junctions Blok
A39-40 Kel. Lengkong Wetan Kec. Serpong
Tangsel
35. Komp Ruko Season City Blok A No. 28 Jl. Prof Inventory 69.758.099,40
Dr. Latumenten Tambora Jakbar
36. Mangga Dua Square Blok C35, Jl. Gunung Inventory 66.329.320,13
Sahari Raya nomor 1, Jakarta Utara
143
Page 168
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
37. Rukan Tangcity Business Park Blok D60 Jl. Inventory 89.006.064,45
Jend Sudirman No.I Cikokol Tangerang
38. Jl. Margonda Raya No.88 Rukan Depok Mall Inventory 116.427.794,81
Blok B. No.50 Depok Building 1.577.000.000
39. Matraman Inventory 67.128.011,23
Jl. Jatinegara Timur No.37 Kel. Balimester Building 3.841.569.104,10
Kec. Jatinegara
40. Jl. Siliwangi 60 B-1 Bogor, Jawa Barat Inventory 74.033.110,81
Building 4.126.725.760
41. Cibubur Times Square Blok B4 No.22 – 23A Jl. Inventory 60.697.738,68
Alternatif Cibubur Building 4.223.322.747
42. Jl. Duren Tiga Raya No.29A-B Duren Tiga Inventory 58.445.509,81
Jakarta Selatan Building 9.639.958.480
43. Jl. Duren Tiga Raya No.29A-B Duren Tiga Inventory 22.945.281
Jakarta Selatan
44. Ruko Cikarang Central City Blok E 15, Inventory 61.951.375,50
Cikarang
45. Cibinong City Center Blok D/38 Jl. Tegar Inventory 81.950.161,59
Beriman No.1 Cibinong
46. Ruko Emerald Blok UA 39, Kel. Margamulya, Inventory 80.481.410,57
Kec. Bekasi utara
47. Plaza 5 Pondok Indah Blok D05, Kel. Gandaria Inventory 43.344.135,28
Utara, Kec.Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Building 1.071.000.000
48. Kopo Plaza Kav. C.10 – 11 Jl. Peta Lingkar Inventory 168.294.649,57
Selatan Bandung Building 677.232.962
49. Jl. Batununggal Indah Raya nomor 249, Inventory 109.215.061,05
Bandung
50. Jl. Otista No.254 Karanganyar Subang Inventory 229.608.600,30
Building 525.000.000
51. Jl. BKR Nomor 141, Kelurahan Cigelereng, Inventory 306.487.385,10
Kecamatan Regol, Bandung Building 2.772.000.000
52. Ruko IBC Blok C No.27 Jl. Pramuka Pakuwon Inventory 68.555.275,43
Garut
53. Jl. Raya Kesambi Ruko Kesambi Regency No.4 Inventory 108.139.418,75
Cirebon
144
Page 169
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
54. Ruko Dharmawangsa 2 Blok A No.33 Inventory 76.747.580,07
Karawang Barat
55. Jl. Yudanegara Nomor 24, Tasikmalaya Inventory 191.192.070,62
Building 784.000.000
56. Jl. Sudirman No 57F Sriwedari, Sukabumi Inventory 41.612.779,48
Building 1.134.000.000
57. Jalan Indraprasta No.30A-B Inventory 115.425.373,43
Semarang 50613 Building 4.424.728.501
58. Ruko Sumber Baru Square Kav. W Jl. Ringroad Inventory 80.681.494,72
Utara Jombor Sinduadi Mlati Sleman Building 787.500.000
Yogyakarta
59. Jl. Adisucipto 67C Ruko Adi Sucipto Kerten Inventory 96.185.292,47
Laweyan Solo 57143 Building 821.100.000
60. Jl. Dr. Sutomo Ruko Dupan Square blok B2 Inventory 83.789.283,77
Nomor 10, Pekalongan Building 455.000.000
61. Jl. AKBP Agil Kusumadya No.32 Ruko No.8 Jati Inventory 91.827.811,14
Kulon Kudus
62. Ruko metro square blok C nomor 12A-14A, Jl. Inventory 56.096.726,95
Mayjen Bambang Sugeng, Magelang Building 1.120.000.000
63. Jl. Yos Sudarso Komp. Ruko Nirmala Square Inventory 53.035.086,46
Blok D/2 Tegal Building 1.134.000.000
64. Gatot Subroto nomor 133, Unggaran, Inventory 124.382.835,04
Semarang Building 1.470.000.000
65. Jl. DI Panjaitan, Purwokerto Inventory 111.874.431,90
66. Jl. Raya Tenggilis M-24 Ruko Tenggilis Square Inventory 417.180.234,63
Kav 5-6-7 Surabaya Building 11.202.230.759
67. Jl. Buluh Indah No.53 Kav.1 Kel Pemecutan Inventory 83.956.279,96
Kaja Kec. Denpasar Utara Building 3.923.618.371
68. Jl. Gajah Mada No.187 Ruko Gajah Mada Inventory 47.782.169,25
Square A9 Jember
69. Ruko Kartini Jl. RA. Kartini No.156 Kav. A-10 Inventory 60.756.431,43
Kel Sidomoro Kel Kebomas Gresik Building 882.000.000
70. Jl.Timor Raya Kel.Oesapa Barat Kec.Kelapa Inventory 114.182.562,31
Lama Kota Kupang
71. Jl. Temanggung Suryo No.98 Kav.1 Inventory 51.440.052,93
Purwantoro Blimbing Malang Building 1.274.000.000
145
Page 170
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
72. Jl. Kawi No.21 Mojoroto Kediri 64112 Inventory 68.656.763,63
73. Jl. Bhayangkara Nomor 101 Mojokerto Inventory 203.083.484,95
Building 630.000.000
74. Jl. Mayjen Sungkono 149-151 Ruko Rich Inventory 101.142.326,80
Palace, Surabaya
75. Jl. Selaparang nomor 47 A-B Cakranegara Inventory 68.990.050,25
Mataram, NTB Building 1.225.000.000
76. Jl. Airlangga No.15C Gianyar Inventory 147.657.012,69
77. Jl. Letjend S. Parman Nomor 111 Banyuwangi Inventory 35.828.369,78
Building 640.000.000
78. Jl. Mayjend Sungkono Madiun Inventory 34.214.555,03
Building 472.500.000
79. Jl. Diponegoro No.34C Tuban Inventory 50.025.010,59
Building 595.000.000
80. Jl. A. Yani Komplek Bisnis A. Yani Mega Mall Inventory 73.406.560,43
Blok B No.23 Pontianak Building 5.588.191.630
81. Jl. G Obos Induk, Kel Menteng, Kec Jekan Inventory 51.627.601,10
Raya, Palangkaraya Building 476.000.000
82. Jl. Mr. Cokrokusumo No.7, Kel Sungai Besar, Inventory 78.487.941,83
Kec Banjarbaru selatan, Banjarbaru Building 945.000.000
83. Jl. Dr. Sutomo nomor 4B, Kel. Sidodadi, Kec Inventory 73.762.132,41
Samarinda Ulu, Kalimantan Timur Building 1.400.000.000
84. Jl.Veteran KM.4,5 Ruko A Yani No.86 RT 14 Inventory 93.986.759,17
Rw 02 Kel.Pengembangan Kec. Banjarmasin
Timur
85. Jl. MT Haryono No2, Kel Mentawa baru hulu, Inventory 72.573.853,31
Kec Mentawa baru ketapang, Sampit Building 875.000.000
86. Jl. Yos Sudarso No.5 RT 14 Kel. Selumit Pantai Inventory 35.593.668,78
Kec. Tarakan tengah Tarakan
87. Ruko Grand Rivera Nomor A2, Jl. Gatot Inventory 16.948.802,43
Subroto, Ketapang Building 756.000.000
88. Jl. Bhayangkara Ruko BTC, Kel. Gunung Elai, Inventory 62.859.640,30
Kec. Bontang Utara, Bontang
89. Jalan Lintas Melawi Komp.Ruko Golden Inventory 73.204.130,02
Square Blok A9 RT 03 RW 01 Kel Ladang
Sintang Kalimantan Barat
146
Page 171
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
90. Jl.MT Haryono No.12 RT 33 Kel Sungai Inventory 151.172.251,30
Nangka Kec. Balikpapan Selatan Balikpapan Building 6.100.000.000
76114
91. Jl. AP Pettarani Kav 18 Ruko Pettarani Inventory 118.772.849,40
Business Center No.E3 Kel. Tidung, Kec. Building 8.245.642.390
Rappocini, Kota Makassar
92. Jl. Basuki Rahmat Km.12 Kel. Klawuyuk, Kec. Inventory 43.481.883,80
Sorong Timur, Kota Sorong
93. Pertokoan Mutiara Superblok No.4 Jl. Inventory 48.503.520,52
Mutiara-Mardika, Kel. Rijali, Kec.Sirimau,
Kota Ambon
94. Jl. Cempaka, Kel. Mogolaing, Inventory 43.780.812,52
Kec.Kotamobagu Barat
95. Jl. Piere Tendean Komp Mariana Plaza Blok C Inventory 61.594.159,76
nomor 3, Manado Building 850.500.000
96. Jl. Veteran Selatan No.135B (311) Makassar Inventory 146.211.097,97
Sulsel Building 1.845.000.000
97. Jl. Sultan Hasanuddin No.16A Parepare Inventory 73.769.420,15
Building 850.500.000
98. Jl.Monginsidi Nomor 24-25 Kelurahan Lolu Inventory 234.360.400,41
Utara, Kecamatan Palu Timur, Palu
99. Komp Senapati Land Blok A No.8 Jl. Brigjen Inventory 237.938.621,75
M. Yunus By Pass Kendari Building 850.500.000
100. Jl. Abepura, Jayapura Inventory 47.598.754,27
101. Jl. Kompleks Ruko Maleo Town Square A1 Inventory 244.704.505,80
Jl.Yos Sudarso Nomor 37 Mamuju Building 1.500.000.000
102. Jl. Urip Sumoharjo No 18B, Kel.Keraton, Inventory 134.782.406,89
Kec.Luwuk, Kab. Banggai
103. Makassar Multiguna Inventory 26.224.000
Jl.Veteran Selatan Nomor 135
104. Pekanbaru Multiguna Inventory 23.160.538
Jl.Arifin Ahmad Nomor 25-26 Kompleks
Platinum Bisnis Center
105. Semarang Multiguna Inventory 16.766.900
Jl.Indraprasta 30A-B
106. Banjarmasin Multiguna Inventory 44.060.085
Jl.Veteran KM 4.5
147
Page 172
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
107. Lampung Multiguna Inventory 20.706.438
Jl.Pangeran Antasari , Bandar Lampung
108. Jl. Nani Wartabone no.131 Heledulaa Selatan Inventory 38.700.054,44
Kec. Kota Timur Gorontalo Building 1.228.500.000
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian
atas aset yang dipertanggungkan. Perseroan mempunyai hubungan Afiliasi dengan MAGI.
PSAGBI
Perseroan telah mengasuransikan seluruh harta kekayaannya, bangunan kantor dan peralatannya untuk kantor
pusat dan kantor cabang Perseroan berdasarkan Polis Nomor: 1020122062200019 tanggal 20 Juni 2022 dengan
jenis asuransi PSAGBI dan total nilai pertanggungan sebagaimana disebutkan dalam tabel di bawah. Jangka waktu
Polis Asuransi tersebut berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Juni
2023 yang telah diperpanjang sampai dengan 14 Agustus 2023 berdasarkan Cover note nomor: CN/EQ/JKT-
005197/06/2023/HKI tanggal 14 Juni 2023 tentang Endorsemen Perpanjangan waktu.
Tabel Nilai dan Lokasi Pertanggungan sebagai berikut:
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
1. Graha Mandiri lt. 20 Jl. Imam Inventory + Building 451.199.789,52
Bonjol No.61 Jakarta Pusat
2. KPO Graha Mandiri Jl. Imam Inventory + Building 33.785.647.738,18
Bonjol No.61 Jakarta Pusat
3. Telecenter Cideng Jl.Cideng Inventory + Building 490.220.080
Timur Nomor 23A
4. Sentra rempoa lt.3 Ruang 3B- Inventory + Building 5.871.172.999,99
03, Komplek Perumahan Bank
Mandiri, Jl. Ir. H Juanda, Ciputat
timur, Kota Tangerang Selatan,
Banten
5. Jl. Ringroad Gagak Hitam Inventory + Building 9.160.087.241,74
No.104ABC Kel.Medan
Selayang Kec.Tanjung Sari Kota
Medan
6. Jl. HM. Hasan Kota Banda Aceh Inventory + Building 1.271.298.165,55
7. Duri Inventory + Building 732.678.967,13
Jl. Hang Tuah No.171 Kel. Air
Jamban Kec. Mandau Kab.
Bengkalis
148
Page 173
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
8. Medan Inventory + Building 1.799.441.851,24
Jl. H Adam Malik No.19
Kelurahan sekip, kecamatan
medan petisah kota medan.
9. Jl.Arifin Ahmad No.25-26 Inventory + Building 76.923.315,24
Komp.Platinum Bisnis Center
Pekanbaru
10. Pekanbaru Inventory + Building 80.027.998,65
Jl. SM Amin Komplek Royal
Platinum nomor 89, Kelurahan
simpang baru, kecamatan
tampan, kota pekanbaru
11. Rantau Prapat Inventory + Building 87.973.696,09
Ruko Komplek Mall Suzuya, Jl.
Jenderal Sudirman, Rantau
Prapat
12. Palembang, Komplek Rukan Inventory + Building 8.836.514.991,46
Palembang Trade Center No.
8B-8C Kelurahan 8 Ilir,
Kecamatan Ilir Timur II, Kota
Palembang
13. Baturaja Inventory + Building 819.444.169,43
Jl. Dr. Moh Hatta No.1067C
Kel. Sukaraya Kec. Baturaja
Timur Baturaja OKU
14. Bukit tinggi Inventory + Building 811.698.241,62
Jl. Baypass Kel. Alur kuning.
Kec. Alur Birugo Tigo Baleh,
Kota Bukittinggi
15. Muara Bungo Inventory + Building 771.753.222,41
Jl.Sudirman Kelurahan Batang
Bungo, Kabupaten Bungo
Provinsi Jambi
16. Jl. Gajah Mada no.85 Jelutung Inventory + Building 1.307.802.572,59
Jambi 36136
17. Jl. Pangeran Antasari No.110 Inventory + Building 48.964.285,74
Jagabaya III Way Halim, Bandar
Lampung
18. Jl. Pangeran Antasari No.110 Inventory + Building 28.154.133,33
Jagabaya III Way Halim , Bandar
Lampung
19. Bandar Jaya Inventory + Building 1.487.807.845,90
Jl. Proklamator RT/RW 15/06
LK III Kel Bandar jaya timur Kec.
149
Page 174
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
Terbanggi Besar Kab. Lampung
Tengah
20. Jl. S. Parman No.236A Kel. Ulak Inventory + Building 1.052.010.603,46
Karang Barat Kec. Padang Utara
Padang
21. Bengkulu Inventory + Building 976.599.427,72
Jl. Natadirja No.29 RT/RW
02/01 Kel. Jalan Gedang Kec.
Gading Cempaka Bengkulu
22. Jalan Sukarjo Wiryopranoto Inventory + Building 4.574.137.664,28
No.2/6, Kel. Kebon Kelapa, Kec.
Gambir, Jakarta Pusat
23. Ruko Cilegon Business Square Inventory + Building 5.037.170.353,27
Blok A No.6-7 Jl. Raya PCI Kec.
Kedaleman Kec. Cibeber
Cilegon
24. Jl. Raya Merdeka No.89 Inventory + Building 360.000.000
Pabuaran Cimone Tangerang
25. Ruko Ranca Utama Jl Raya Inventory + Building 77.206.952,53
Serang Cilegon km.4 Kel.
Drangong Kec. Taktakan
26. J. Boulevard Barat Raya Kelapa Inventory + Building 55.422.537,72
Gading, Ruko Inkopal blok C
nomor 63A, Jakarta Utara
27. Ruko Rich Palace Shop House Inventory + Building 276.623.369,03
and Sweet Regency Blok B No.3
Jl. Raya Meruya No.36-40
28. Jl.Soekarno Hatta By Pass Inventory + Building 139.483.350,28
Sumur Buang Cibadak Lebak
Rangkas Bitung
29. BSD Inventory + Building 62.416.850,27
Jl. Pahlawan 1000 Ruko BSD
Junctions Blok A39-40 Kel.
Lengkong Wetan Kec. Serpong
Tangsel
30. Komp Ruko Season City Blok A Inventory + Building 66.758.059,40
No. 28 Jl. Prof Dr. Latumenten
Tambora Jakbar
31. Mangga Dua Square Blok C35, Inventory + Building 68.329.320,13
Jl. Gunung Sahari Raya nomor
1, Jakarta Utara
150
Page 175
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
32. Rukan Tangcity Business Park Inventory + Building 89.006.064,45
Blok D60 Jl. Jend Sudirman No.I
Cikokol Tangerang
33. Ruko Emerald Avenue 2 EB/B Inventory + Building 923.425.038,11
09 Bintaro Jaya, Jl. Boulevard
Utama Kel. Perigi Lama, Kec
Pondok Aren, Tangerang
Selatan
34. Lubuk Linggau Inventory + Building 778.275.137,41
Jl. Yos Sudarso RT.06 Kel.
Majapahit Kec. Lubuk Linggau
Timur I Lubuk Linggau
35. Jl. Margonda Raya No.88 Rukan Inventory + Building 1.693.427.794,81
Depok Mall Blok B. No.50
Depok
36. Matraman Inventory + Building 3.908.697.115,33
Jl. Jatinegara Timur No.37 Kel.
Balimester Kec. Jatinegara
37. Balikpapan Inventory + Building 6.251.172.251,30
Daun Village Blok A 6,8,10 Jalan
MT Haryono, Kelurahan
Gunung Bahagia, Kecamatan
Balikpapan Selatan, Kalimantan
Timur
38. Jl. Siliwangi 60 B-1 Bogor, Jawa Inventory + Building 4.200.758.870,81
Barat
39. Cibubur Times Square Blok B4 Inventory + Building 4.284.020.485,68
No.22 – 23A Jl. Alternatif
Cibubur
40. Jl. Duren Tiga Raya No.29A-B Inventory + Building 9.658.403.989,81
Duren Tiga Jakarta Selatan
41. Jl. Duren Tiga Raya No.29A-B Inventory + Building 22.945.281
Duren Tiga Jakarta Selatan
42. Palembang Inventory + Building 217.762.434,94
Kompleks Mall Transmart
Palembang Jl.Radial Nomor 16
A Kel 26 Ilir, Kecamatan Bukit
Kecil Palembang
43. Jl. Raya Jatimakmur Blok A Inventory + Building 56.222.569,03
nomor 16 G-H, Pondok Gede,
Bekasi
151
Page 176
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
44. Ruko Bona Indah Business Inventory + Building 186.620.093,62
Center Blok B1 nomor 8, Lebak
bulus, Jakarta Selatan
45. Ruko Cikarang Central City Blok Inventory + Building 61.961.375,60
E 15, Cikarang
46. Cibinong City Centre Blok D/38 Inventory + Building 81.950.161,59
Jl. Tegar Beriman No.1 Cibinong
47. Ruko Emerald Blok UA 39, Kel. Inventory + Building 80.481.410,67
Margamulya, Kec. Bekasi utara
48. Plaza 5 Pondok Indah Blok D05, Inventory + Building 1.114.344.135,28
Kel. Gandaria Utara,
Kec.Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan
49. Kopo Plaza Kav. C.10 – 11 Jl. Inventory + Building 845.527.611,67
Peta Lingkar Selatan Bandung
50. Jl. Batununggal Indah Raya Inventory + Building 109.215.061,05
nomor 249, Bandung
51. Jl. Otista No.254 Karanganyar Inventory + Building 754.608.600,30
Subang
52. Jl. BKR Nomor 141, Kelurahan Inventory + Building 3.078.487.385,10
Cigelereng, Kecamatan Regol,
Bandung
53. Ruko IBC Blok C No.27 Jl. Inventory + Building 68.555.275,43
Pramuka Pakuwon Garut
54. Jl. Raya Kesambi Ruko Kesambi Inventory + Building 108.139.418,75
Regency No.4 Cirebon
55. Ruko Dharmawangsa 2 Blok A Inventory + Building 76.747.560,07
No.33 Karawang Barat
56. Jl. Yudanegara nomor 24, Inventory + Building 975.192.070,62
Tasikmalaya
57. Jl. Sudirman No 57F Sriwedari, Inventory + Building 1.175.512.779,48
Sukabumi
58. Jalan Indraprasta No.30A-B Inventory + Building 4.540.153.874,43
Semarang 50613
59. Ruko Sumber Baru Square Kav. Inventory + Building 868.161.494,72
W Jl. Ringroad Utara Jombor
Sinduadi Mlati Sleman
Yogyakarta
152
Page 177
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
60. Jl. Adisucipto 67C Ruko Adi Inventory + Building 917.285.282,47
Sucipto Kerten Laweyan Solo
57143
61. Jl. Dr. Sutomo Ruko Dupan Inventory + Building 538.789.283,77
Square blok B2 Nomor 10,
Pekalongan
62. Jl. AKBP Agil Kusumadya No.32 Inventory + Building 91.827.811,14
Ruko No.8 Jati Kulon Kudus
63. Ruko metro square blok C Inventory + Building 1.178.096.725,95
nomor 12A-14A, Jl. Mayjen
Bambang Sugeng, Magelang
64. Jl. Yos Sudarso Komp. Ruko Inventory + Building 1.187.035.898,46
Nirmala Square Blok D/2 Tegal
65. Gatot Subroto nomor 133, Inventory + Building 1.594.392.835,04
Unggaran, Semarang
66. Jl. DI Panjaitan, Purwokerto Inventory + Building 111.874.431,90
67. Jl. Raya Tenggilis M-24 Ruko Inventory + Building 11.619.410.993,63
Tenggilis Square Kav 5-6-7
Surabaya
68. Jl. Buluh Indah No.53 Kav.1 Kel Inventory + Building 4.007.574.650,96
Pemecutan Kaja Kec. Denpasar
Utara
69. Jl. Gajah Mada No.187 Ruko Inventory + Building 47.782.169,25
Gajah Mada Square A9 Jember
70. Ruko Kartini Jl. RA. Kartini Inventory + Building 942.756.481,43
No.156 Kav. A-10 Kel Sidomoro
Kel Kebomas Gresik
71. Kupang Jl.Timor Raya, Inventory + Building 114.182.582,31
Kelurahan Oesapa Barat,
Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang
72. Jl. Temanggung Suryo No.98 Inventory + Building 1.325.440.002,93
Kav.1 Purwantoro Blimbing
Malang
73. Jl. Kawi No.21 Mojoroto Kediri Inventory + Building 68.655.763,63
64112
74. Jl. Bhayangkara No.101 Inventory + Building 833.063.484,95
Mojokerto
153
Page 178
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
75. Jl. Mayjen Sungkono 149-151 Inventory + Building 101.142.326,60
Ruko Rich Palace, Surabaya
76. Jl. Selaparang nomor 47 A-B Inventory + Building 1.293.990.050,25
Cakranegara Mataram, NTB
77. Jl. Airlangga No.15C Gianyar Inventory + Building 147.657.012,60
78. Jl. Letjend S. Parman Nomor Inventory + Building 875.828.369,78
111 Banyuwangi
79. Jl. Mayjend Sungkono Madiun Inventory + Building 506.714.555,03
80. Jl. Diponegoro No.34C Tuban Inventory + Building 645.025.010,59
81. Jl. A. Yani Komplek Bisnis A. Inventory + Building 5.661.598.190,43
Yani Mega Mall Blok B No.23
Pontianak
82. Jl. AP Pettarani Kav 18 Ruko Inventory + Building 8.364.415.239,40
Pettarani Business Center
No.E3 Kel. Tidung, Kec.
Rappocini, Kota Makassar
83. Jl. Basuki Rahmat Km.12 Kel. Inventory + Building 43.481.853,80
Klawuyuk, Kec. Sorong Timur,
Kota Sorong
84. Pertokoan Mutiara Superblok Inventory + Building 48.503.520,52
No.4 Jl. Mutiara-Mardika, Kel.
Rijali, Kec.Sirimau, Kota Ambon
85. Jl. Cempaka, Kel. Mogolaing, Inventory + Building 43.780.812,52
Kec.Kotamobagu Barat
86. Jl. Piere Tendean Komp Inventory + Building 912.094.159,76
Mariana Plaza Blok C nomor 3,
Manado
87. Jl. Sultan Hasanuddin No.16A Inventory + Building 924.269.420,15
Parepare
88. Jl.Monginsidi Nomor 24-25, Inventory + Building 234.360.400,41
Palu
89. Komp Senapati Land Blok A Inventory + Building 1.088.438.621,75
No.8 Jl. Brigjen M. Yunus By
Pass Kendari
90. Jl. Abepura, Jayapura Inventory + Building 47.508.754,27
154
Page 179
No. Lokasi Kantor Obyek Nilai Pertanggungan
2022-2023
(dalam Rupiah)
91. Jl. Yos Sudarso, Kel.Binanga Inventory + Building 1.744.704.605,80
Kec.Mamuju, Kabupaten
Mamuju
92. Jl. Urip Sumoharjo No 18B, Inventory + Building 134.782.405,89
Kel.Keraton, Kec.Luwuk, Kab.
Banggai
93. Jl. Nani Wartabone no.131 Inventory + Building 1.267.200.054,44
Heledulaa Selatan Kec. Kota
Timur Gorontalo
94. Pekanbaru Multiguna Inventory + Building 23.160.538
Jl.Arifin Ahmad Nomor 25-26
Kompleks Platinum Bisnis
Center
95. Semarang Multiguna Inventory + Building 16.766.900
Jl.Indraprasta 30A-B
96. Lampung Multiguna Inventory + Building 20.706.438
Jl.Pangeran Antasari , Bandar
Lampung
LAPTOP INSURANCE
Perseroan telah mengasuransikan seluruh harta kekayaannya, bangunan kantor dan peralatannya untuk kantor
pusat dan kantor cabang Perseroan berdasarkan Polis Nomor: 1021213062200001 tanggal 16 Juni 2022 dengan
jenis asuransi Moveable All Risk dan total nilai pertanggungan senilai Rp. 10.661.470.591,- (sepuluh miliar enam
ratus enam puluh satu juta empat ratus tujuh puluh ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah). Jangka waktu
Polis Asuransi tersebut berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Juni
2023 yang telah diperpanjang sampai dengan 14 Agustus 2023 berdasarkan Cover note nomor: CN/MAR/JKT-
005198/06/2023/HKI tanggal 14 Juni 2023 tentang Endorsemen Perpanjangan waktu..
II. PT ASURANSI RAMAYANA Tbk.
ASURANSI CASH IN SAFE
No. Polis : 15121222000017
Jenis Asuransi : Cash in Safe
Tertanggung : Perseroan
Jangka Waktu : 29 Juni 2022 – 29 Juni 2023
Nilai Pertanggungan : Nilai pertanggungan setiap cabang Perseroan berbeda-beda dengan
kisaran nilai minimum Rp.50.000.000,- (lima puluh juta) dan maksimum
Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta)
Obyek Asuransi : Menjamin kerugian Perseroan sesuai dengan jaminan polis selama
jangka waktu pertanggungan atas kerugian yang terjadi terhadap harta
benda milik Perseroan yang dipertanggungkan atau menjadi tanggung
jawab Perseroan untuk kegiatan perusahaan yang tersimpan di lokasi
Perseroan termasuk :
- Pada saat perhitungan uang dan sortir uang
155
Page 180
- Pada saat uang disimpan di dalam ruang penyimpanan uang
yang terkunci secara aman di dalam Brankas
- Disebabkan oleh penggunaan kunci yang tidak sah yang dicuri
- Penggantian kehilangan/Kerusakan Box Cashier/Vault
Pengecualian Claim : Penanggung tidak akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung
sehubungan dengan kerugian, kerusakan atau tanggung jawab langsung
ataupun tidak langsung yang disebabkan atau ditimbulkan atau
diperburuk oleh:
1. Segala akibat langsung ataupun tidak langsung dari peperangan,
kebijakan perang atau negara yang de facto mengalami perang,
invasi musuh, - meskipun jika Indonesia bukan salah satu kekuatan
pendudukan agresif, perang saudara, gangguan keamanan,
pemberontakan, serangan balik, pemogokan pekerja, sabotase,
tindak terorisme, bencana alam, instablitilas politik atau lainnya,
dampak peperangan, pelaksanaan atau kelalaian dalam segala
tindakan baik yang benar atau salah dalam melaksanakan setiap
militer asing, kehakiman, polisi atau otoritas politik atau
organisasi, nasionalisasi, penyitaan, atau permintaan untuk
keperluan militer. Dalam hal kerugian atau kerusakan yang dijamin
oleh asuransi ini Tertanggung harus bisa membuktikan kerugian
atau kerusakan tersebut tidak disebabkan oleh – hal-hal yang baik
secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan – setiap
pengecualian yang disebutkan dalam polis ini.
2. Kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari kebakaran atau
ledakan.
3. Kerusakan atas dekorasi yang terpasang pada kaca.
4. Kerugian atau kerusakan akibat tindakan sengaja atau kelalaian
yang disengaja oleh Tertanggung atau wakilnya (pegawainya);
5. Kerugian atau kerusakan pada perjanjian, obligasi, wessel, nota
kesanggupan, perhiasan, ham tangan atau batu mulia atau tempat
penyimpanan yang berisi barang-barang tersebut, akta bangunan,
kontrak atau dokumen lain, buku bisnis, manuskrip, patung, buku
langka, rancangan, pola, model atau disain kecuali yang
disebutkan di bawah ini atau sebagai bagian yang
dipertanggungkan.
6. Kerugian atau kerusakan secara tiba-tiba yang disebabkan oleh
dan atau sebagai akibat dari reaksi nuklir atau reaksi atom, radiaso
nuklir atau kontaminasi radioaktif tanpa memandang bagaiman
reaksi tersebut dapat terjadi dan apakah berasal dari laur ataupun
dari dalam bangunan yang dipertanggungkan dalam polis ini.
Keterangan:
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Perseroan sedang dalam tahap proses
persetujuan perpanjangan asuransi cash in safe.
ASURANSI CASH IN SAFE
No. Polis : 15121222000016
Jenis Asuransi : Cash in Safe
Tertanggung : Perseroan
Jangka Waktu : 29 Juni 2022 – 29 Juni 2023
Nilai Pertanggungan : Nilai pertanggungan setiap cabang Perseroan berbeda-beda dengan
kisaran nilai minimum Rp.50.000.000,- (lima puluh juta) dan maksimum
Rp.225.000.000,- (dua ratus dua puluh lima juta rupiah)
Obyek Asuransi : Menjamin kerugian Perseroan sesuai dengan jaminan polis selama
jangka waktu pertanggungan atas kerugian yang terjadi terhadap harta
benda milik Perseroan yang dipertanggungkan atau menjadi tanggung
156
Page 181
jawab Perseroan untuk kegiatan perusahaan yang tersimpan di lokasi
Perseroan termasuk :
- Pada saat perhitungan uang dan sortir uang
- Pada saat uang disimpan di dalam ruang penyimpanan uang
yang terkunci secara aman di dalam Brankas
- Disebabkan oleh penggunaan kunci yang tidak sah yang dicuri
- Penggantian kehilangan/Kerusakan Box Cashier/Vault
Pengecualian Claim : Penanggung tidak akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung
sehubungan dengan kerugian, kerusakan atau tanggung jawab langsung
ataupun tidak langsung yang disebabkan atau ditimbulkan atau
diperburuk oleh:
1. Segala akibat langsung ataupun tidak langsung dari peperangan,
kebijakan perang atau negara yang de facto mengalami perang,
invasi musuh, - meskipun jika Indonesia bukan salah satu kekuatan
pendudukan agresif, perang saudara, gangguan keamanan,
pemberontakan, serangan balik, pemogokan pekerja, sabotase,
tindak terorisme, bencana alam, instablitilas politik atau lainnya,
dampak peperangan, pelaksanaan atau kelalaian dalam segala
tindakan baik yang benar atau salah dalam melaksanakan setiap
militer asing, kehakiman, polisi atau otoritas politik atau
organisasi, nasionalisasi, penyitaan, atau permintaan untuk
keperluan militer. Dalam hal kerugian atau kerusakan yang dijamin
oleh asuransi ini Tertanggung harus bisa membuktikan kerugian
atau kerusakan tersebut tidak disebabkan oleh – hal-hal yang baik
secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan – setiap
pengecualian yang disebutkan dalam polis ini.
2. Kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari kebakaran atau
ledakan.
3. Kerusakan atas dekorasi yang terpasang pada kaca.
4. Kerugian atau kerusakan akibat tindakan sengaja atau kelalaian
yang disengaja oleh Tertanggung atau wakilnya (pegawainya);
5. Kerugian atau kerusakan pada perjanjian, obligasi, wessel, nota
kesanggupan, perhiasan, ham tangan atau batu mulia atau tempat
penyimpanan yang berisi barang-barang tersebut, akta bangunan,
kontrak atau dokumen lain, buku bisnis, manuskrip, patung, buku
langka, rancangan, pola, model atau disain kecuali yang
disebutkan di bawah ini atau sebagai bagian yang
dipertanggungkan.
6. Kerugian atau kerusakan secara tiba-tiba yang disebabkan oleh
dan atau sebagai akibat dari reaksi nuklir atau reaksi atom, radiaso
nuklir atau kontaminasi radioaktif tanpa memandang bagaiman
reaksi tersebut dapat terjadi dan apakah berasal dari laur ataupun
dari dalam bangunan yang dipertanggungkan dalam polis ini.
Keterangan:
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Perseroan sedang dalam tahap proses
persetujuan perpanjangan asuransi cash in safe.
ASURANSI CASH IN TRANSIT
No. Polis : 15030822000010
Jenis Asuransi : Cash in Transit
Tertanggung : Perseroan
Jangka Waktu : 29 Juni 2022 – 29 Juni 2023
Batas Pertanggungan : Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) per hari per seluruh cabang
untuk setiap pengiriman via roda dua roda empat
157
Page 182
Max Turn Over Rp.600.000.000.000,- (enam ratus miliar) per tahun per
seluruh cabang
Obyek Asuransi : Menjamin kerugian Perseroan sesuai dengan jaminan polis selama
jangka waktu pertanggungan atas kerugian yang terjadi terhadap harta
benda milik Perseroan yang dipertanggungkan atau menjadi tanggung
jawab Perseroan untuk kegiatan perusahaan yang tersimpan di lokasi
Perseroan termasuk :
- Pada saat perhitungan uang dan sortir uang
- Pada saat uang disimpan di dalam ruang penyimpanan uang
yang terkunci secara aman di dalam Brankas
- Disebabkan oleh penggunaan kunci yang tidak sah yang dicuri
- Penggantian kehilangan/Kerusakan Box Cashier/Vault
Pengecualian Claim : Penanggung tidak bertanggung jawab untuk:
1. Kerugian yang disebabkan oleh ketidak jujuran karyawan
Tertanggung.
2. Kerugian konseksuensial, kehilangan tau kekurangan karena
fluktuasi mata uang atau penyusutan atau klerikal atau keselahan
akutansi atau kelalaian.
3. Kerugian dari kendaraan yang digunakan tanpa pengawasan.
4. Kerugian yang disebabkan oleh atau berhubungan dengan perang,
akibat perang atau Negara yang berperang, invasi musuh, bahkan
jika Indonesia bukan salah satu kekuatan berperang –
pendudukan, perang saudara, pemberontakan, revolusi,
pembangkitan rakyat, pembangkangan, kerusuhan, pemogokan,
penghalangan bekerja, huru-hara, kekuatan militer atau
pengambilalihan kekuasaan, tidakan sekelompok orang jahat atau
orang-orang yang bertindak atas nama atau yang berkaitan
dengan suatu organisasi politik, persekongkolan, penyitaan,
penahanan, pengambilalihan atau penghancuran pada atau
pengrusakan atas harta benda atas perintah dari pemerintah de
jure atau de facto oleh otoritas publik; Dalam kasus kerugian
ditanggung oleh asuransi ini Tertanggung harus membuktikan
bahwa kerugian tersebut tidak disebabkan oleh – tidak pula secara
langsung atau tidak langsung dengan – setiap pengecualian yang
disebutkan dalam ayat ini.
5. Kerugian, kehancuran atau kerusakan yang secara langsung
disebabkan oleh tekanan gelombang yang disebabkan oleh
pesawat udara perangkat lain yang berjalan pada kecepatan sonik
atau supersonik.
6. Kerugian atau kerusakan langsung atau tidak langsung disebabkan
oleh atau timbul dari:
a) Radiasi ionisasi atau kontaminasi oleh radioaktif dari setiap
bahan bakar nuklir atau limbah nuklir dari pembakaran bahan
bakar nuklir.
b) Radioaktif berbahaya sifat beracun, bahan peledak atau
lainnya dari perakitan nuklir peledak atau komponen nuklir
lainnya.
7. Kerugian atau kerusakan kecuali terjadi dalam Batas Teritorial
yang ditetapkan dalam Ikhtisar.
Keterangan:
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Perseroan sedang dalam tahap proses
persetujuan perpanjangan asuransi cash in transit.
ASURANSI FIDELITY GUARANTEE – COLLECTIVE
No. Polis : 1512022200001
Jenis Asuransi : Fidelity Guarantee Insurance
158
Page 183
Tertanggung : Perseroan
Jangka Waktu : 29 Juni 2022 – 29 Juni 2023
Batas Pertanggungan : Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) per kejadian atau maksimum
Turn Over Rp.6.000.000.000,- (enam miliar rupiah) per tahun selama
periode asuransi
Batasan Ganti Rugi : Jumlah total yang harus dibayarkan oleh Penanggung :
a. Selama berlanjutnya Polis ini (terlepas dari beberapa kali Polis
telah diperbarui) dan setiap penggantian Asuransi Fidelitu yang
diterbitkan oleh Penggung kepada Tertanggung atas karyawan
tidak akan melebihi Limit Ganti Rugi yang berlaku untuk Karyawan
tersebut di saat Tindakan Penipuan atau Tidak Jujur yang dari
awal dilakukan oleh orang tersebut.
b. Tidak boleh melebihi dalam satu Periode Asuransi Batas
Gabungan Ganti Rugi untuk semua Tindakan Penipuan atau Tidak
Jujur yang dilakukan selama Periode tersebut.
Untuk tujuan manafsirkan paragraf a) dan b) di atas setiap
tindakan yang dilakukan sebelum dimulainya Polis ini, tetapi
dapat diganti rugi menurut ketentuan.
Pertanggungan Saling Penguncian dianggap telah dilakukan
selama Periode Asuransi pertama.
Selain itu Penanggung akan membayar hingga Batas Biaya Auditor
sehubungan dengan biaya auditor yang timbul dari salah satu
klaim.
Pengecualian Claim : Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian:
1. Sehubungan dengan keuntungan finasial yang tidak layak yang
diperoleh oleh setiap Karyawan dalam bentuk komisi biaya gaji
atau tunjangan lain yang diperoleh selama masa kerja normal.
2. Kepentingan konsekuensial dalam bentuk apapun.
Keterangan:
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 bahwa Perseroan sedang dalam tahap proses
persetujuan perpanjangan asuransi fidelity guarantee collective.
Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian
atas aset yang dipertanggungkan.
15. LISENSI, FRANCHISE, KONSESI UTAMA DAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Dalam menjalankan kegiatan operasional dan usaha, Perseroan tidak memiliki lisensi, franchise, konsesi utama
dan Hak Atas Kekayaan Intelektual.
16. JARINGAN KANTOR
Perseroan memiliki 1 (satu) kantor pusat, 99 (sembilan puluh sembilan) kantor cabang yang terletak di Medan
(2 cabang), Rantau Prapat, Padang, Bukit Tinggi, Pekanbaru (2 Cabang), Bengkalis (Duri), Jambi, Tanjung Pinang,
Muaro Bungo, Batam, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang (2 cabang), Ogan Komering Ulu (Baturaja), Lubuk
Linggau, Bandar Lampung, Lampung Tengah (Bandarjaya), Pangkal Pinang, Kelapa Gading, Tanjung Duren,
Matraman, Fatmawati, Kebon Jeruk, Mangga Dua, Pluit, Bekasi, Depok, Cibinong, Cibubur, Cikarang, Tangerang
(BSD), Bintaro, Pecenongan, Jakarta Selatan (Mampang), Pondok Indah, Pondok Gede, Cilegon, Serang,
Tangerang (Cimone), Lebak (Rangkasbitung), Bogor, Karawang, Sukabumi, Bandung (3 Cabang), Tasikmalaya,
Cirebon, Garut, Subang, Tegal, Purwokerto, Semarang (2 Cabang), Solo, Kudus, Magelang, Pekalongan,
Yogyakarta, Surabaya (2 Cabang), Malang, Kediri, Jember, Madiun, Tuban, Mojokerto, Gresik, Banyuwangi,
Denpasar, Gianyar, Mataram, Kupang, Pontianak, Sintang, Banjarmasin, Banjarbaru, Palangkaraya,
Kotawaringin Timur, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Bontang, Ketapang, Makassar (2 Cabang), Pare-Pare,
Kendari, Manado, Kotamobagu, Palu, Banggai (Luwuk), Mamuju, Gorontalo, Sorong, Jayapura, Ambon dan 9
(sembilan) kantor selain kantor cabang yang terletak di Belitung, Sumbawa, Bone, Kolaka, Marisa, Bulukumba,
Palopo, Banda Aceh, KSKC Telecenter Cideng.
159
Page 184
Sampai saat ini cabang Jakarta masih merupakan cabang yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan
nilai kontrak Perseroan secara keseluruhan.
Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi informasi yang cepat dan akurat antar cabang, Perseroan saat ini
telah mengimplementasikan sistem Teknologi Informasi dengan berbasis internet web yang andal untuk
keperluan proses kredit dan proses transaksi lainnya secara online dengan konsep single platform. Dengan
adanya sistem tersebut semua transaksi termasuk untuk keperluan pengambilan keputusan oleh manajemen
Perseroan dapat dilakukan dalam waktu yang singkat, tepat dan aman. Selain itu Perseroan telah mempunyai
Disaster Recovery Center yang berlokasi di Bandung, untuk mengantisipasi adanya gangguan yang disebabkan
oleh bencana alam.
Untuk menjaga keamanan dokumen transaksi pembiayaan yang berupa surat-surat kendaraan bermotor (Bukti
Pemilikan Kendaraan Bermotor/BPKB) yang diagunkan kepada Perseroan, maka dokumen BPKB tersebut
disimpan dalam ruang khusus yang tahan api (fire proof strong room).
B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
1. UMUM
Perseroan didirikan dengan nama PT Tunas Financindo Corporation pada tahun 1989. Selanjutnya, Perseroan
memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.1021/KMK.13/1989 tanggal 7 September 1989 yang kemudian
diperbaharui oleh Surat Keputusan No. 54/KMK-013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001
tanggal 19 Januari 2001 dan terakhir diubah dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009. Pada
awal kegiatan usahanya Perseroan hanya berfokus pada usaha pembiayaan untuk penjualan kendaraan
bermotor yang dilakukan oleh TURI yang merupakan pemegang saham Perseroan. Namun sesuai dengan
berjalannya waktu dan dengan berkembangnya kegiatan usaha, Perseroan mulai melakukan kegiatan usaha
pembiayaan kendaraan bermotor yang dijual oleh Dealer resmi lain yang bukan merupakan afiliasi dari
Perseroan. Kebijakan usaha tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Pada tahun 2000, untuk memenuhi
ketentuan Pemerintah mengenai penggunaan nama perusahaan, Perseroan mengubah nama menjadi PT Tunas
Financindo Sarana. Kemudian pada bulan Agustus 2009, Perseroan resmi mengubah namanya menjadi PT
Mandiri Tunas Finance.
Tujuan Perseroan adalah untuk menjalankan usaha di bidang jasa pembiayaan investasi, pembiayaan modal
kerja dan pembiayaan multiguna. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, pada saat ini Perseroan
memfokuskan kegiatan usaha di bidang pembiayaan konsumen dalam bentuk penyediaan dana bagi para
pelanggan yang ingin membeli dengan pembayaran secara angsuran baik dari TURI maupun dari luar kelompok
usaha tersebut.
Perseroan memfokuskan usahanya pada kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat memberikan
pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang aman yang terdiri dari merek-merek Toyota, Daihatsu,
Honda, Nissan, Mazda, Mitsubishi dan Suzuki maupun merk yang dijual dari ATPM.
2. KEUNGGULAN KOMPETITIF
Perseroan memiliki keunggulan untuk bersaing dalam industri pembiayaan di Indonesia, antara lain :
1. Dukungan penuh dari pemegang saham
• Dukungan dari Bank Mandiri
Induk usaha Bank Mandiri mendorong Perseroan tumbuh sehat dan berkesinambungan melalui
peningkatan penetrasi pemasaran melalui jaringan Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Wilayah
Indonesia, penggarapan segmen nasabah/ debitur potensial, serta pemanfaatan value chain
ecosystem nasabah/ debitur wholesale.
• Dukungan dari Tunas Ridean
160
Page 185
Induk usaha Tunas Ridean memberikan dukungan yang solid bagi Perseroan dalam meningkatkan
market share mobil baru melalui aktivitas-aktivitas pemasaran di seluruh jaringan dealer Tunas
Ridean.
Multifinance, dealer dan bank merupakan ekosistem yang saling mendukung. Berada dalam ekosistem
tersebut, Perseroan optimis dapat mencapai pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan.
2. Sumber Pendanaan yang berkelanjutan
Faktor yang paling penting dari perusahaan pembiayaan adalah ketersediaan sumber dana untuk
penyaluran pembiayaan. Dukungan dari induk usaha Bank Mandiri dalam hal pendanaan melalui skema
joint financing, mendorong Perseroan untuk terus bertumbuh secara sehat dan berkesinambungan.
Selain itu, sumber pendanaan lain (non joint financing) juga diperlukan dalam struktur pembiayaan,
hubungan yang baik serta kepercayaan yang diperoleh Perseroan dari sumber pendanaan utama,
meningkatkan optimisme perusahaan untuk terus menumbuhkan volume bisnisnya.
3. Hubungan baik dan luas dengan jaringan dealer dan ATPM
Perseroan telah menjalin hubungan baik dengan lebih dari 1958 dealer dan lebih dari 26 ATPM
terkemuka di Indonesia, termasuk dengan dealer mobil premium/luxury car dan dealer motor besar.
4. Pemanfaatan teknologi dan data management
Perseroan terus mengembangkan dan memanfaatkan perkembangan teknologi guna menciptakan
proses yang efektif dan efisien melalui digitalisasi proses akuisisi debitur baru dan digitalisasi pelayanan
untuk debitur eksisting. Selain itu, Perseroan juga mengembangkan data management dan machine
learning dalam mengoptimalkan pemanfaatan database yang dimiliki Perseroan.
3. KEGIATAN USAHA
Pendapatan Perseroan berasal dari pembiayaan konsumen, Sewa Pembiayaan, Anjak Piutang, Simpanan Bank
dan lain-lain. Rincian dari pendapatan Perseroan beserta persentase peningkatannya untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali %)
31 Desember
Uraian
2022 ∆% 2021
Pembiayaan konsumen 2.437.004 17,07% 2.081.742
Sewa Pembiayaan 565.529 22,42% 461.973
Anjak Piutang 9.715 -41,61% 16.637
Simpanan bank 15.163 30,75% 11.597
lain-lain neto 751.430 23,38% 609.024
Jumlah Pendapatan 3.778.841 18,80% 3.180.973
4. PEMBIAYAAN KONSUMEN
Pada tabel berikut ini terlihat data perkembangan nilai piutang pembiayaan konsumen yang menunjukkan
perkembangan kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Piutang Pembiayaan Konsumen – bruto 46.507.804 40.730.279
Peningkatan/penurunan 5.777.525 -2.862.116
Jumlah kontrak kelolaan 256.192 259.464
161
Page 186
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Peningkatan/penurunan -3.272 -18.510
Kegiatan pembiayaan diberikan dalam bentuk kredit pemilikan kendaraan bermotor dengan ketentuan
pembayaran kembali secara angsuran tetap setiap bulannya Perseroan mengklasifikasikan fasilitas
pembiayaannya ke dalam tiga jenis yaitu mobil baru, mobil bekas dan sepeda motor. Karena itu Perseroan juga
menerapkan persyaratan yang berbeda untuk ketiga jenis usaha ini. Secara umum, jangka waktu pembiayaan
ditetapkan 1 (satu) sampai 7 (tujuh) tahun dengan jangka waktu pembiayaan terbanyak adalah 4 (empat) tahun.
Sebagai agunan untuk kredit tersebut adalah berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli yang
ditahan dan disimpan oleh Perseroan. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada pelanggan apabila seluruh
kewajibannya kepada Perseroan telah dilunasi.
Perkembangan nilai kontrak berdasarkan komposisi jenis kendaraan yang dibiayai oleh Perseroan pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 terlihat pada tabel di bawah ini:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dalam persentase)
31 Desember
Jenis Pembiayaan
2022 2021
UNIT JUMLAH UNIT JUMLAH
Mobil Baru 82.515 23.817.707 70.628 17.616.230
Peningkatan/ penurunan 11.887 6.201.477 10.923 2.519.951
Mobil Bekas 21.714 3.700.357 15.310 2.882.289
Peningkatan/ penurunan 6.404 818.068 5.581 1.296.613
Motor 322 33.470 390 34.330
Peningkatan/ penurunan -68 -860 -160 410
Lainnya 34.539 217.730 7.796 87.715
Peningkatan/ penurunan 26.743 130.015 7.733 64.034
Total 139.090 27.769.264 94.124 20.620.564
Peningkatan/ penurunan 44.966 7.148.700 24.347 3.881.009
Dari tabel di atas terlihat bahwa pembiayaan mobil baru dari tahun 2021 sampai dengan 2022 kian menurun
sebagai salah satu penyumbang terbesar bagi nilai kontrak yang diperoleh Perseroan. Sedangkan banyaknya
jumlah kontrak baru pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut :
Keterangan 31 Desember
2022 2021
Nilai pembiayaan (dalam jutaan Rupiah) 27.769.264 20.620.564
Peningkatan/ penurunan 7.148.700 3.881.009
Jumlah kontrak baru 139.090 94.124
Peningkatan/ penurunan 44.966 24.347
Dalam melakukan kegiatannya, Perseroan tidak dibatasi hanya pada penjualan yang berasaI dari ataupun merek-
merek kendaraan yang diageni oleh TURI. Namun Perseroan juga menjalin hubungan dengan para Dealer yang
beroperasi di wilayah kerja Perseroan dan untuk para Dealer yang menjual berbagai merek kendaraan.
Perkembangan nilai kontrak berdasarkan asal kontrak dari TURI atau Non Group yang berhasil diperoleh
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 terlihat pada tabel di bawah ini:
31 Desember
2022 2021
Cabang
UNIT JUMLAH UNIT JUMLAH
Group 6.924 1.502.796 5.751 1.112.241
Peningkatan/ penurunan 1.173 390.555 1.965 397.951
162
Page 187
31 Desember
2022 2021
Cabang
UNIT JUMLAH UNIT JUMLAH
Non Group 132.166 26.266.468 88.373 19.508.323
Peningkatan/ penurunan 43.793 6.758.145 22.382 3.483.057
Total 139.090 27.769.264 94.124 20.620.564
Peningkatan/ penurunan 44.966 7.148.700 24.347 3.881.008
Dalam mencari calon pelanggan Perseroan mengandalkan petugas Sales Officer (SO). SO bertugas untuk
memperoleh aplikasi kredit dari Dealer dan Showroom rekanan Perseroan sekaligus melakukan analisa
kelayakan kredit, memproses kredit dan membantu memonitor kelancaran pembayaran kredit para pelanggan
tersebut. Dengan demikian SO merupakan ujung tombak Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Untuk tetap menjaga kualitas kredit yang dihasilkan, Perseroan menempatkan minimal 1 (satu) orang Credit
Head pada setiap cabang Perseroan yang berfungsi sebagai penyeleksi atas usulan kredit yang diajukan para SO
dan petugas Credit Head dimaksud merupakan karyawan Kantor Pusat Perseroan yang ditempatkan di cabang
sehingga kemandirian keputusan kredit tetap terjaga dengan baik. Sampai dengan 31 Desember 2022, Perseroan
memiliki 601 orang SO dalam menjalankan usahanya.
Adapun perkembangan jumlah SO dan jumlah kontrak yang berhasil diperoleh pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah SO 601 642
Jumlah Kontrak baru 139.090 94.124
Pelayanan prima diberikan tidak terbatas hanya oleh setiap SO yang akan memproses aplikasi kredit di awal
transaksi, tetapi juga oleh seluruh bagian selama masa kredit dan hingga selesainya kredit di akhir periode
pembayaran.
FASILITAS PEMBIAYAAN DAN KOLEKTIBILITAS PIUTANG
Dalam menjalankan usahanya Perseroan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudent). Setiap
pemohonan kredit harus melalui proses analisis kredit secara cermat dan berbagai tahapan persetujuan.
Pengelolaan portfolio secara konservatif dilakukan dengan menerapkan penyisihan secara progresif atas semua
piutang yang telah masuk kategori ragu-ragu. Saat ini Perseroan menerapkan penyisihan piutang ragu-ragu
berdasarkan review terhadap status saldo pada akhir periode.
Perseroan konsisten melakukan penanganan dalam pembiayaan yang bermasalah dengan lebih menitikberatkan
prinsip kehati-hatian atau (prudent) dan menjaga ketaatan konsumennya untuk melakukan pembayaran tepat
waktu dengan cara reminding (mengingatkan), collecting (menagih), dan repossess (menarik kendaraan).
Perusahaan juga mempunyai divisi penyelamatan kredit untuk di bucket OD < 180 hari dan OD>180 hari khusus
Area Non Fleet, dimana khusus bucket OD < 180 hari khusus dibawah koordinasi Account Receivable
Management Division yang dipimpin oleh seorang Account Receivable Division Head yang membawahi beberapa
orang Account Receivable Manager dan setiap Account Receivable Manager akan membawahi beberapa orang
Account Receivable Head, Remedial Head dan SAM Head. serta khusus untuk bucket OD>180 hari dibawah
koordinasi Recovery & Litigation Mgt. Division yang dipimpin oleh seorang Recovery & Litigation Management
Division Head yang membawahi beberapa orang Recovery Manager dan setiap Recovery Manager akan
membawahi beberapa orang Recovery Head.
Sedangkan khusus Area Fleet, langsung dikelola Divisi Fleet Account Receivable Management Division yang
dipimpin oleh seorang Fleet Account Receivable Management Division Head yang akan membawahi beberapa
akan membawahi beberapa Account Receivable Manager.
163
Page 188
Tunggakan Piutang Pembiayaan Konsumen Berdasarkan Tunggakan Angsuran
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 Porsi (%) 2021 Porsi (%)
Total Piutang 46.507.804 100% 40.730.279 100%
Lancar 44.534.718 95,75% 38.549.986 94,65%
Tunggakan 1 – 30 hari 979.753 2,11% 1.064.331 2,61%
Tunggakan 31 – 60 hari 376.302 0,81% 396.810 0,97%
Tunggakan 61-90 hari 270.030 0,58% 304.150 0,75%
Tunggakan >90 hari (piutang non performing) 347.001 0,75% 415.003 1,02%
Sedangkan komposisi piutang yang tergolong lancar terhadap total piutang per 31 Desember 2022 adalah
sebesar 95,75%, dimana masih dalam posisi terjaga bagi kesehatan keuangan Perseroan.
Tunggakan Piutang Pembiayaan Konsumen – Bersih
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember
2022 ∆ (%) 2021 ∆ (%)
Total Piutang 20.787.497 25.70% 16.538.040 -7.29%
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum (4.113.082) 23.83% (3.321.486) -10.84%
diakui
Piutang pembiayaan konsumen bersih 16.674.415 26.16% 13.216.554 -6.35%
Total pembiayaan konsumen Perseroan per 31 Desember 2022 sebesar Rp16.674.415 juta. Berdasarkan tabel
diatas, tren peningkatan terjadi pada piutang pembiayaan konsumen bersih yang menunjukan ekspansi dan
peningkatan daya saing diantara perusahaan pembiayaan sejenis.
5. PROSPEK USAHA
Berdasarkan laporan APPI per Desember 2022, industri pembiayaan telah mencatat total pembiayaan baru
sebesar 456 Trilliun yang meningkat sebesar 32,68% dibandingkan dengan YTD Desember 2021. Dari total
pembiayaan baru tersebut, pembiayaan untuk mobil mencapai total 257 Trilliun. Risiko kredit baik pada industri
pembiayaan maupun industri perbankan menunjukkan tren penurunan yang didukung lukuiditas yang memadai
dan permodalan yang kuat. NPF perusahaan pembiayaan per Desember 2022 terpantau turun menjadi 2,32%
dibandingkan posisi Desember 2021 sebesar 3,53%.
Sebagai perusahaan pembiayaan yang berfokus pada pembiayaan mobil, saat ini Perseroan telah menjadi
perusahaan yang menempati posisi 3 (tiga) besar untuk pembiayaan mobil di Indonesia dengan mencatatkan
total pembiayaan mobil mencapai Rp 24,9 triliun atau 89,6% dari total keseluruhan pembiayaan, serta angka
tersebut naik sebesar 37.21% dari tahun sebelumnya.
6. PERSAINGAN USAHA
Berdasarkan data dari OJK, total aset industri pembiayaan untuk tahun 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
Rp 487.919.177 juta dan Rp 433.107.854 juta sedangkan total aset Perseroan untuk tahun 2022 dan tahun 2021
adalah masing-masing sebesar Rp 23.728.966 juta dan Rp 18.711.144 dengan pertumbuhan sebesar 27%.
Berdasarkan data APPI per 31 Desember 2022, total pembiayaan baru pada industri pembiayaan secara umum
bertumbuh sebesar 32,68% dan Perseroan berhasil mencatat pertumbuhan pembiayaan baru yang lebih tinggi
dibandingkan dengan industri, yaitu sebesar 34,90%.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan memiliki beberapa kompetitor. Dalam 3 tahun terakhir, Perseroan
dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan pembiayaan 3 besar di Indonesia dalam pembiayaan mobil
berdasarkan data yang diperoleh dari APPI. Persaingan di antara kompetitor biasanya dalam hal market share
dan produk pembiayaan.
164
Page 189
Pertumbuhan industri pembiayaan kendaraan bermotor pada tahun 2021 dan 2022 mengalami perbaikan
dengan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan dengan 2019 dan 2020 yang memiliki pertumbuhan negatif.
Pada tahun 2022 pertumbuhan kendaraan bermotor (motor dan mobil) bertumbuh sebesar 33%. Keadaan ini
diiringi oleh meningkatnya penjualan kendaraan bermotor melalui skema kredit yang menjadikan industri
pembiayaan ini diminati oleh para pelaku industri pembiayaan dan perbankan mengingat masih besarnya
pangsa pasar pada sektor usaha pembiayaan ini.
Banyaknya perusahaan pembiayaan sejenis dan perbankan yang masuk dalam industri pembiayaan kendaraan
bermotor beberapa tahun terakhir ini telah menimbulkan tingkat persaingan yang semakin ketat di sektor ini.
Dengan semakin tingginya tingkat persaingan, maka perusahaan pembiayaan dituntut lebih kreatif dalam
menyalurkan kredit kepada pelanggannya. Dalam menjawab tantangan tersebut, Perseroan telah menetapkan
strategi bisnis yang berfokus pada peningkatan penetrasi market melalui sumber-sumber bisnis yang dimiliki
Perseroan, serta terus meningkatkan pelayanan yang handal melalui digitalisasi proses baik bagi pelanggan
maupun bagi mitra bisnis.
Menurut data Gaikindo per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki kontribusi pembiayaan terhadap penjualan
mobil baru sebagai berikut :
Merek Gaikindon Gaikindo
Growth MTF 2021 MTF 2022 Growth
Mobil 2021 2022
TOYOTA 290.499 329.498 13,42% 14.960 17.675 18,15%
DAIHATSU 151.107 188.660 24,85% 13.088 16.984 29,77%
MITSUBISHI 138.782 136.333 -1,76% 10.081 9.332 -7,43%
HONDA 91.393 125.411 37,22% 8.954 9.676 8,06%
SUZUKI 89.596 89.067 -0,59% 11.857 11.964 0,90%
ISUZU 27.278 33.715 23,60% 3.632 5.966 64,26%
HINO 19.793 29.880 50,96% 2.158 2.700 25,12%
WULING 23.920 24.270 1,46% 1.789 2.251 25,82%
NISSAN 6.185 3.529 -42,94% 528 162 -69,32%
DATSUN 20 0 0,00% 9 0 0,00%
TOTAL 863.348 1.013.582 17,40% 69.755 81.080 11,54%
Berdasarkan data di atas, pertumbuhan Perseroan sejalan dengan pertumbuhan brand-brand besar yang
tercatat di GAIKINDO. Pada beberapa brand seperti Toyota, Daihatsu, Isuzu, dan Wuling, Perseroan mencatatkan
pertumbuhan di atas pertumbuhan industri.
PROSES PEMBIAYAAN KONSUMEN
Berikut ini adalah skema proses pembiayaan konsumen yang dilakukan Perseroan :
165
Page 190
Dalam rangka mendorong pertumbuhan portofolio yang sehat, Perseroan melakukan akusisi customer
berdasarkan prinsip kehati-hatian. Proses pembiayaan didesign agar melibatkan pihak yang independen dan
seiring dengan era digitalisasi, proses pembiayaan mulai memanfaatkan teknologi untuk semakin meningkatkan
layanan kepada customer.
Prinsip kehati-hatian tersebut diimplementasikan antara lain dengan memisahkan fungsi penjualan dengan
fungsi analisa pembiayaan. Penjualan dilakukan oleh petugas sales officer (SO) yang memanfaatkan 4 (empat)
channel/sumber order yaitu dealer/showroom, referral bank mandiri, telemarketing dan marketing agent.
Aplikasi yang diperoleh SO kemudia diserahkan ke petugas credit head yang bertugas melakukan analisas
kelayakan pembiayaan, yang selanjutnya akan diberi keputusan oleh pemegang kewenangan.
Untuk terus dapat meningkatkan layanan kepada customer, Perusahaan terus melakukan pengembangan atau
penyempurnaan proses pembiayaan, antara lain dengan memanfaatkan teknologi. Pemanfaatan teknologi
terutama dilakukan untuk terus mempercepat waktu proses pembiayaan namun dengan tetap mengutamakan
kehati-hatian untuk menghasilkan portfolio yang sehat.
Prinsip kehati-hatian juga tercermin dari penyusunan risk acceptence criteria (RAC) yang menjadi acuan dalam
melakukan akusisi customer, antara lain namun tidak terbatas pada:
1. Pembayaran uang muka sejumlah persentase tertentu dari harga mobil.
2. Untuk pembiayaan mobil bekas, maksimum berumur 12 tahun.
3. Jangka waktu kredit adalah minimum 6 (enam) bulan dan maksimum 7 (tujuh) tahun.
4. Selama masa kredit, mobil tersebut harus dilindungi asuransi dari perusahaan asuransi yang telah
ditetapkan oleh Perseroan
Proses pembiayaan yang berorientasi pada prinsip kehati-hatian serta didukung oleh penggunaan teknologi
menjadi fundamental yang kuat bagi perusahaan untuk terus bertumbuh dengan cepat dan sehat.
Untuk mengelola kegiatan usaha pembiayaan serta untuk selalu menjaga tingkat kolektibilitas yang baik maka
kegiatan penagihan merupakan salah satu kunci keberhasilan Perseroan. Untuk itu Perseroan telah menetapkan
kebijakan yang cukup ketat dengan skema proses penagihan sebagai berikut:
7. PEMASARAN
Cakupan wilayah pemasaran bisnis pembiayaan Perseroan meliputi pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, Bali, Nusa Tengara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Untuk menghadapi persaingan usaha di masa yang
akan datang dan untuk mempertahankan pangsa pasar yang sudah dimiliki di bidang pembiayaan konsumen,
Perseroan menerapkan langkah-langkah pemasaran sebagai berikut:
166
Page 191
1. Memfokuskan pada pembiayaan mobil terutama mobil baru melalui program-program pembiayaan yang
menarik dan kompetitif. Selain itu juga mengoptimalkan pembiayaan segmen luxury car serta pembiayaan
sepeda motor besar dengan kapasitas mesin diatas 350cc.
2. Menggarap segmen pembiayaan baru yaitu pembiayaan multiguna pendidikan bekerja sama dengan
berbagai institusi pendidikan. Perseroan juga berencana memasuki segmen pembiayaan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), infrastruktur dan maritim setelah melakukan pengkajian bisnis lebih mendalam.
3. Menjalankan program Kredit Pemilikan Mobil (KPM) khusus nasabah Bank Mandiri.
4. Memberikan jasa layanan yang unggul dalam arti jasa pembiayaan yang cepat, fleksibel dan mudah dengan
tetap berpegang pada konsep pembiayaan secara hati-hati ("Prudent Financing").
5. Meningkatkan porsi pembiayaan langsung (direct financing) kepada konsumen baik secara retail maupun
fleet melalui berbagai aktifitas pemasaran seperti direct mail, telemarketing, iklan, kunjungan langsung ke
calon pelanggan yang potensial, dsb dengan tujuan jangka panjang untuk lebih meningkatkan tingkat
rentabilitas Perseroan.
6. Memperluas pasar retail maupun korporasi melalui utilisasi jaringan cabang dan pembukaan kantor-kantor
satelit di cabang Bank Mandiri yang sebagian besar berlokasi di daerah tingkat 2, serta menjalin aliansi
strategis dengan unit kerja dan grup usaha Bank Mandiri.
7. Meningkatkan kegiatan promosi terutama yang bersifat below the line activities seperti turut aktif dalam
pameran, sponsorship, Showroom gathering, dan sebagainya.
8. Menyediakan program-program pembiayaan yang dibuat secara khusus atau customized kepada para
Dealer dan Showroom seperti suku bunga yang bersaing disertai hadiah-hadiah menarik baik untuk para
pelanggan maupun para Dealer dan Showroom rekanan Perseroan.
9. Memelihara dan memanfaatkan database pelanggan potensial untuk menjaring kesempatan mendapatkan
pembiayaan ulang (repeat order).
10. Melakukan cross selling dari produk & database pelanggan Bank Mandiri maupun TURI Group.
11. Melakukan review dan reposisi atas jaringan usaha yang telah ada, serta memperluas jaringan usaha dengan
membuka cabang-cabang baru atas pertimbangan bisnis yang cermat.
12. Melakukan diversifikasi portfolio yang meliputi jenis kendaraan, merek kendaraan, area/ daerah pelanggan.
13. Memelihara dan meningkatkan kerjasama dengan Dealer/ sub-dealer/ ruang pamer (Showroom) yang
merupakan keagenan (Dealer/sub-dealer) resmi dari berbagai ATPM di Indonesia.
14. Meningkatkan kontribusi bisnis dari Dealer-dealer TURI Group.
8. TEKNOLOGI DAN INFORMASI
Teknologi Informasi merupakan faktor yang penting dalam kegiatan Perseroan. Dukungan teknologi informasi
dalam Perseroan menghasilkan data dan analisa akurat yang dapat digunakan dalam mengambil keputusan-
keputusan strategis demi kepentingan Perseroan. Sejak awal berdiri hingga kini Perseroan terus melakukan
investasi dan pengembangan yang dianggap perlu guna menggembangkan teknologi informasi.
Divisi Teknologi Informasi dibentuk untuk memberikan dukungan penuh pada kegiatan bisnis Perseroan dengan
cara menyediakan solusi dalam bentuk hardware ataupun software yang tepat guna sebagai media kerja proses
bisnis Perseroan. Dukungan Divisi Teknologi Informasi adalah dalam rangka memastikan pelaksanaan hal-hal
sebagai berikut:
1. Penyediaan pelayanan komputer dan jaringan yang tanpa interupsi/gangguan kepada unit kerja Perseroan.
2. Kemampuan untuk memulihkan kembali secara efektif dan efisien dari kejadian yang mengganggu
(troubleshooting).
3. Pemeliharaan kerahasiaan, kehandalan, ketersediaan dan integritas sumber daya informasi Perseroan.
4. Perlindungan aset-aset teknologi informasi Perseroan termasuk data, piranti lunak dan perangkat keras dari
kemungkinan kerusakan atau kewajiban yang disebabkan penggunaan fasilitas untuk tujuan yang
bertentangan dengan kebijakan teknologi informasi Perseroan.
5. Penyediaan mekanisme yang efektif untuk merespon keluhan dan pertanyaan dari pihak internal dan pihak
lain mengenai kemungkinan kejadian penggunaan fasilitas Teknologi Informasiyang tidak semestinya.
6. Pertanggungjawaban atas perawatan dan pengimplementasian petunjuk-petunjuk yang berhubungan
dengan Perseroan.
Untuk memberikan kemudahan kepada konsumen dalam melakukan pembayaran, Perseroan mengembangkan
metode pembayaran dengan cara melakukan debet langsung ke rekening konsumen. Divisi Teknologi Informasi
167
Page 192
mengimplementasikan modul yang terintegrasi dengan bank untuk memberikan perintah pendebetan langsung
rekening konsumen yang sudah diperjanjikan pada awal penandatanganan kontrak. Dengan adanya modul ini,
diharapkan dapat mengurangi aktifitas manual pembayaran di kasir dan penginputan data serta mengurangi
resiko adanya uang tunai di kantor cabang Perseroan.
Semakin berkembangnya bisnis membuat Perseroan memiliki ketergantungan yang tinggi akan kelangsungan
dan ketersediaan teknologi informasi. Untuk menjaga kelangsungan operasional, Divisi Teknologi Informasi
melakukan desain dan implementasi Pusat Pemulihan Data atau yang dikenal sebagai Data Recovery Center.
Pusat Pemulihan Data dibangun dan dikembangkan dengan kondisi serta area yang dianalisa dan diputuskan
berdasarkan beberapa variabel yang umum digunakan. Pusat Pemulihan data dibangun dan telah
diimplementasikan sejak tahun 2007, terdiri dari serangkaian server dan peralatan jaringan yang mampu di
operasikan pada saat terjadi kegagalan fungsi pada server dan peralatan jaringan utama. Secara rutin dalam
periode tertentu dilakukan uji coba yang mensimulasikan kemungkinan terburuk yang terjadi.
Pada periode tahun 1990-an Perseroan mengerti akan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang
kegiatan operasional, dimulai dengan pembuatan sistem yang sederhana yang terus dikembangkan menjadi
sistem yang cukup kompleks, mampu membantu Perseroan dalam menjalankan operasional secara baik. Ujian
awal Divisi Teknologi Informasi adalah mengimplementasikan sistem yang digunakan secara online di beberapa
cabang yang ada. Dengan keterbatasan teknologi jaringan yang ada pada masa itu Divisi Teknologi Informasi
bekerja sama dengan beberapa penyedia jasa telekomunikasi menghubungkan cabang-cabang dengan kantor
pusat. Cabang-cabang yang berhasil dihubungkan dengan kantor pusat adalah cabang Surabaya, Semarang,
Bandung, Bogor dan Samanhudi. Krisis Moneter yang melanda Indonesia pada akhir tahun 90-an mengakibatkan
terhentinya perkembangan teknologi informasi. Divisi Teknologi Informasi harus melakukan inovasi-inovasi yang
tidak membebankan Perseroan dari sisi keuangan. Pada tahun 1999, Divisi Teknologi Informasi kembali
dihadapkan pada tantangan yang besar yaitu bahaya ancaman yang dikenal dengan Millenium Bug. Bersama
dengan manajemen dan operasional membuat Businness Contigency Plan sebagai rencana pemulihan apabila
terjadi masalah terutama pada sistem ketika terjadi peralihan tahun dari 1999 ke tahun 2000. Di dalam internal
Divisi Teknologi Informasi bekerja keras untuk melakukan review terhadap semua kode program untuk
mengantisipasi Millenium Bug, melakukan perubahan yang dirasa perlu dan mencatat perubahan yang
dilakukan. Semua kerja keras yang dilakukan berbulan-bulan terbayar, ketika memasuki 1 Januari 2000, semua
sistem mampu beroperasi secara normal dan sempurna tanpa mengalami kendala yang berarti.
Divisi Teknologi Informasi pada awal milenium baru menyadari bahwa sistem yang digunakan saat itu sudah
tidak mampu lagi dikembangkan secara maximal karena keterbatasan teknologi. Divisi Teknologi Informasi mulai
mencari solusi teknologi baru yang dianggap bisa menggantikan peran dan fungsi sistem yang ada saat itu. Sejak
akhir tahun 2002 Divisi Teknologi Informasi bekerja sama dengan penyedia jasa pembuatan sistem melakukan
pemuktahiran sistem menggunakan teknologi berbasiskan Web yang digunakan untuk menunjang bisnis
Perseroan mulai dari akuisisi account, kustodian hingga ke collection. Dibuat berdasarkan cetak biru bisnis proses
multi finance yang lengkap, sehingga dapat memimalisasi aktifitas manual, meningkatkan produktifitas,
memastikan konsistensi data secara aman dan akurat serta menghasilkan laporan-laporan, termasuk di
dalamnya proses persetujuan diproses secara otomasi terintegrasi ke dalam system. Aplikasi yang dinamakan e-
loan ini telah diimplementasikan sejak akhir 2003 dan hingga kini tetap dikembangkan mengikuti proses bisnis
Perseroan yang dinamis.
Pada tahun 2004 seluruh kantor cabang telah terhubung dengan kantor pusat melalui media komunikasi yang
disediakan oleh pengelola jasa komunikasi dengan media yang bervariasi. Hal ini membuat aplikasi yang
dikembangkan dapat diimplementasikan di seluruh kantor cabang guna menunjang kegiatan operasional secara
terpusat.
Perbaikan dan perkembangan secara terus menerus diperlukan guna memperlancar dan mempermudah
operasional Perseroan. Salah satunya diwujudkan dengan pengembangan kerja sama dengan salah satu bank
terkemuka pada awal tahun 2005. Untuk memberikan kemudahan kepada konsumen dalam melakukan
pembayaran. Perseroan mengembangkan metode pembayaran dengan cara melakukan debet langsung ke
rekening konsumen. Divisi Teknologi Informasi mengimplementasikan modul yang terintegrasi dengan bank
untuk memberikan perintah pendebetan langsung rekening konsumen yang sudah diperjanjikan pada awal
penandatangan kontrak. Dengan adanya modul ini, diharapkan dapat mengurangi aktifitas manual pembayaran
168
Page 193
di kasir dan penginputan data serta mengurangi resiko adanya uang tunai di kantor cabang Perseroan. Modul
ini diimplementasikan secara terpusat.
Tahun 2022, Divisi Teknologi Informasi fokus pada peningkatan keamanan system untuk menunjang percepatan
implementasi digitalisasi yang menjadi focus perusahaan.
Pekerjaan yang dilakukan Divisi Teknologi Informasi di Tahun 2022 adalah adalah :
2. Pengembangan aplikasi MTF1Access untuk percepatan proses akuisisi kredit yang memberikan
kemudahan kepada customer dan bisnis partner MTF untuk melakukan pengajuan pembiayaan
kendaraan dan tracking proses kredit telah diajukan serta proses approval yang cepat.
3. Implementasi Security Tool untuk Review Source Code untuk meningkatkan keamanan aplikasi baik
aplikasi baru maupun aplikasi existing.
4. Untuk menunjang peningkatan mobilitas dan konsep kerja work from anywhere yang mulai menjadi
kebiasaan baru Divisi IT menerapan Multi Factor Authentication pada penggunaan akses VPN dan juga
untuk team IT yang memiliki akses ke pusat data.
5. Melakukan Penetration Testing pada aplikasi internet facing baik aplikasi baru maupun existing. Hal ini
dilakukan karena perusahaan sangat peduli akan keamanan system yang dipergunakan oleh customer
dan perusahaan. Pengetesan keamanan ini dilakukan secara rutin.
6. Implementasi Backup System yang menggunakan metode Backup to Disk yang membuat proses backup
menjadi jauh lebih cepat dengan teknologi backup tape yang konvensional. Dengan backup system yang
terbaru ini Divisi IT menjamin ketersidiaan backup data yang dapat diakses lebih cepat dan lebih mudah
serta proses restore yang juga lebih cepat. Hal ini mendukung proses BCM (Business Continuity
Management)
7. Upgrade kapasitas server secara berkesinambungan dengan teknologi terbaru dan juga optimalisasi
penggunaan Cloud System yang wajib beroperasional di wilayah Indonesia sesuai ketentuan otoritas
dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada tahun 2021, Divisi Teknologi Informasi Perseroan melakukan penyusunan rencana kerja yang
berfokus pada proses digitalisasi MTF 3 tahun kedepan serta peningkatan keamanan system dan
perlindungan data.
Sepanjang tahun 2021, berbagai langkah yang dilaksanakan Perseroan dalam bidang IT antara lain:
1.Penyusunan IT Strategic Plan untuk 2022-2024 yang berfokus pada percepatan proses digitalisasi
yang ada di MTF.
2. Untuk meningkatkan perlindungan terhadap data perusahaan, Divisi IT melakukan implementasi
Data Loss Prevention (DLP) tools pada semua perangkat komputer yang digunakan.
3. Implementasi Network Access Control yang berfungsi untuk mengontrol semua perangkat yang
akan terkoneksi dengan system dan jaringan MTF dan memastikan semua perangkat yang
digunakan adalah perangkat yang memenuhi ketentuan dan policy keamanan yang telah
ditetapkan perusahaan dan juga tidak terinfeksi virus.
Penambahan level keamanan system perusahaan dengan melakukan implementasi 2 layer Firewal untuk
meningkatkan lapis keamanan Datacenter dari serangan cyber.
9. STRATEGI USAHA
Untuk meningkatkan performa perusahaan di tahun 2023, Mandiri Tunas Finance memiliki strategi
mengembangkan pondasi baru untuk dapat memenangkan pasar. Dimana pengembangan pondasi baru ini
tentunya sejalan dengan pertumbuhan perusahaan induk, terutama pondasi kesiapan SDM, percepatan
proses dan kesiapan system untuk meningkatkan bisnis pembiayaan kendaraan bermotor dengan tetap
menjaga kualitas pembiayaan yang baik. Dalam mencapai target 2023, MTF memiliki 3 pilar strategi, yaitu:
1. Menumbuhkan segmen bisnis captive yang berasal dari Bank Mandiri dengan target mengembangkan
captive market minimal 30% (dari total lending). Hal ini dapat dicapai dengan sinergi penggarapan
ekosistem Bank Mandiri untuk setiap segmennya baik segmen wholesale maupun segmen retail.
169
Page 194
Diantaranya dengan sinergi dengan aplikasi yang dimiliki oleh Bank Mandiri, pendanaan Join Financing
untuk segmen wholesale dan penggarapan COP untuk segmen debitur mandiri.
2. Menjaga segmen bisnis yang berasal dari dealer dan partner, dengan target dapat menumbuhkan
market shareb sampai dengan 13%. Hal ini didukung dengan akselerasi bisnis melalui perbaikan proses
internal dan kemudahan akses sehingga mempercepat layanan ke customer. Meningkatkan akselerasi
bisnis eksisting yang dilakukan juga dengan peningkatan produktivitas tim dan pengembangan produk
retensi untuk mempertahankan loyalitas customer eksisting.
3. Mengoptimalkan Database untuk Memberikan Nilai Tambah pada Pelanggan, menumbuhkan
pelanggan RO minimal 30%. MTF membangun kapabilitas data managemen dan data analitik untuk
dapat menumbuhkan bisnis dari eksisting customer.
MTF juga merumuskan inisiatif strategis untuk mendukung pencapaian target perusahaan yang telah
ditetapkan, yaitu dengan cara:
1. Melakukan perbaikan proses secara menyeluruh melalui Business Process Re-engineering (BPR) dan
digitalisasi.
2. Mengoptimalkan fungsi dan struktur organisasi serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
3. Mengoptimalkan seluruh jaringan Bank Mandiri melalui pengembangan produk pada setiap segmen.
4. Mengembangkan strategi jaringan melalui evaluasi performance dan potensi jaringan cabang eksisting.
5. Mengembangkan bisnis baru sesuai perusahaan induk (Bank Mandiri) serta mengembangkan bisnis
untuk mendukung Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RKAB).
6. Peningkatan kapabilitas system dan keamanan IT serta mengembangkan eksositem digital yang sejalan
dengan perusahaan induk (Bank Mandiri).
7. Melakukan kajian alternatif pendanaan yang kompetitif.
10. TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN
Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam KMK No. 84/PMK.012/2006 pada Bab VII, pasal 25 ayat 3 dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan
Pembiayaan tanggal 19 November 2014 dijelaskan bahwa tingkat kesehatan pembiayaan diukur dengan gearing
ratio setinggi-tingginya 10 kali. Tingkat perbandingan antara kewajiban yang mengandung unsur bunga
dibandingan dengan ekuitas Perseroan berturut-turut pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 adalah 6,14x, dan 6,29x.
11. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN
Dalam menjalankan bisnis, Perseroan senantiasa menyelaraskan kegiatan-kegiatan sosial Perseroan terhadap
kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekitar. Kegiatan sosial ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial
Perseroan (Corporate Social Responsibilities atau “CSR”) sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan dalam
rangka membantu program Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu atau yang
sedang tertimpa musibah serta memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.
170
Page 195
Selama tahun 2022 dan 2021, program CSR yang telah dijalankan oleh Perseroan meliputi :
Bidang sosial dan Kemitraan
1. CSR MTF dengan RAKA FM berbagi Takjil di Bulan Ramadhan (22 April 2022)
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) menyelenggarakan serangkaian acara CSR Ramadhan 2022 yaitu
Ramadhan Berbagi Takjil yang bekerja sama dengan Raka FM dan Sonora Bandung. Berbagi takjil
dilaksanakan di masjid-masjid di Bandung dan sekitarnya dengan total 400 box yang di distribusikan
setiap harinya selama bulan Ramadhan.
2. CSR MTF dengan SMART FM berbagi Tali Kasih dengan Anak Panti Asuhan (13 juli 2022)
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) kolaborasi dengan SMART FM Jakarta mengadakan Berbagi Tali Kasih
dengan Anak Panti Asuhan dan Rumah Singgah Anak Jalanan Shalom di Bekasi.
171
Page 196
3. CSR Mandiri Tunas Finance – Berbagi Qurban Hari Raya Idul Adha 2022 (10 Juli 2022)
Tahun 2021
1. CSR MTF Bersama Radio Raka FM dan Sonora Bandung Berbagi Berkah Ramadan Bersama Yatim
Piatu di Kota Bandung ( 7 Mei 2021)
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) bersama Radio Raka FM dan Sonora Bandung mengisi kegiatan selama
Bulan Ramadhan dengan memberikan ta’jil kepada panti asuhan dan masjid yang berada di seputaran
kota Bandung, Jawa Barat.
172
Page 197
2. CSR Ulang tahun Smart FM ke 25 Tahun berbagi ke panti asuhan Depok, Tanjung Barat , dan Cipete
(31 Mei 2021)
Dalam rangka berbagi bersama dengan anak-anak panti asuhan, PT Mandiri Tunas Finance (MTF)
bersama SMART FM mengadakan kegiatan dengan mengusung tema “Merawat Asa”. Kegiatan sosial
ini berlangsung pada Senin (31/5) di Panti Asuhan Yayasan Sejahtera Depok, Panti Asuhan Tanjung
Barat, Lenteng Agung, Panti Asuhan Al Sofwa Cipete, Jakarta Selatan. MTF dan SMART FM
melangsungkan kegiatan ke beberapa panti asuhan. Hal ini adalah sebuah kegiatan sosial yang positif
yang dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan yang didatangi. Arif Reza Pahlevi
mengatakan bahwa kegiatan sosiaal seperti ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial
terhadap lingkungan sekitar MTF. Acara kegiatan sosial ini juga merupakan rangkaian ulang tahun
SMART FM yang ke-25 Tahun.
3. CSR Yayasan Talenta Kasih (23 Desember 2021)
Dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru, MTF melakukan kegiatan sosial dengan memberikan
santuan kepada Yayasan sosial, kegiatan tersebut diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan
manfaat bagi anak – anak yayasan serta salah satu bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan
sekitar MTF.
4. Idul Adha MTF 2021 (19 Juli 2021)
173
Page 198
Pada momen Idul Adha 1442 H, PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan kegiatan berbagi hewan
kurban kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar MTF. Berbagi hewan kurban merupakan
sebuah acara tahunan yang dilaksanakan oleh MTF sebagai rasa syukur dan berbagi kepada masyarakat
sekitar. penyerahan hewan kurban dilaksanakan di berbagai tempat. Dalam melakukan penyerahan
hewan kurban, dihadiri oleh beberapa Kepala Wilayah MTF beserta staf.
Bidang Pendidikan dan Ketenagakerjaan
Tahun 2022
1. CSR MTF kolaborasi dengan Universitas Padjajaran Bandung Melakukan kegiatan Direksi Mengajar
secara Virtual (05 September 2022)
Dalam mewujudkan pelaksanaan dari rencana literasi keuangan tahunan MTF, di tahun 2022 ini MTF
kembali menyelenggarakan program Direksi Mengajar Goes To Campus. Hal tersebut bertujuan untuk
sharing knowledge dan memberikan edukasi kepada para mahasiswa-mahasiswi Indonesia terkait
industri jasa keuangan.
Tahun 2021
1. CSR Beasiswa APPI (Februari 2021)
Program CSR peduli Pendidikan APPI yang di sediakan oleh APPI dan mitra khusus bagi karyawan
anggota APPI yang berprestasi di bangku perguruan tinggi dan SMA. Mitra beasiswa APPI adalah
perusahaan pembiayaan yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut dengan tujuan turut andil
dalam bagian mencerdaskan generasi penerus bangsa, wujud tanggung jawab sosial bagi perusahaan
pembiayaan dan memberikan kesempatan kepada keluarga karyawan Anggota APPI untuk melanjutkan
Pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
174
Page 199
2. Press Conference Business Case Competition (4 Juni 2021)
MTF Business Case Competition 2021 Ajang Bergengsi dari Mandiri Tunas Finance Sebagai Wadah
Inovasi Digital Anak Bangsa. Dalam rangka mendukung Indonesia memasuki perkembangan industri
4.0, Mandiri Tunas Finance kembali menyelenggarakan MTF Business Case Competition 2021 sebagai
ajang bergengsi yang yang ditujukan bagi para mahasiswa dan profesional di seluruh Indonesia untuk
dapat menuangkan potensi-potensi mereka terutama di bidang digital. Hal ini dilakukan Mandiri Tunasi
Finance karena berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2020 menegaskan bahwa 30-40% populasi
penduduk Indonesia adalah generasi milenial dan generasi Z yang paling menguasai teknologi dan
sangat diperlukan mengingat Indonesia telah memasuki era digitalisasi.
Bantuan Kemanusiaan
Tahun 2022
1. CSR MTF Bersama PMI Jakarta Pusat melakukan kegiatan Donor Darah ( 22 april 2022)
PT Mandiri Tunas Finance (MTF) bersama PMI Jakarta Pusat mengisi kegiatan selama Bulan
Ramadhan dengan dengan menargetkan 250 kantong darah. Selain acara donor darah, serangkaian
acara lain yang diselenggarakan diantaranya pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan golongan
darah, talkshow edukasi manfaat donor darah serta buka bersama.
175
Page 200
2. CSR MTF dengan PMI Jakarta Melaksanakan Kegiatan Donor Darah (26 September 2022)
Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2022 sebagai salah satu bentuk Corporate Social
Responsibility (CSR) dari MTF untuk Indonesia maka kami menghadirkan Acara Donor Darah
Tahun 2021
1. CSR Gelegar Mahasiswa Vaksin UNIKOM 2021 (27-28 oktober 2021)
Program vaksinasi terus menerus diselenggarakan oleh Pemerintah di seluruh Indonesia sebagai
salah satu upaya memutus rantai penyebaran virus corona serta menekan angka kasus COVID 19
di Indonesia. Mandiri Tunas Finance turut mendukung program Pemerintah tersebut dimana MTF
menjadi salah satu sponsor dan pendukung acara dari kegiatan GEMESIN (Gelegar Mahasiswa
Vaksin) UNIKOM 2021. Kegiatan ini sebagai bentuk kegiatan sosial dari MTF yang berkolaborasi
dengan UNIKOM dalam membantu dan mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka
percepatan pemberian vaksinasi COVID 19 kepada masyarakat Indonesia agar kekebalan kelompok
di Indonesia dapat terbentuk. Harapannya dengan upaya pemerataan vaksinasi ini, Indonesia
dapat segera bangkit dan terbebas dari penyebaran virus COVID 19.
176
Page 201
2. MTF PEDULI Banjir Sintang (November 2021)
Kegiatan berbagi untuk membantu para korban bencana banjir di Sintang melalui program MTF
Peduli Indonesia.
Bidang Kepedulian Konsumen
Tahun 2021
1. CSR MTF Peduli Korban KRI Nanggala ( 20 Mei 2021)
177
Page 202
Mandiri Tunas Finance (MTF) memberikan bantuan kepada salah satu pelanggan MTF yang
menjadi korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, Letkol Laut Irfan Suri yang tenggelam
di perairan Selat Bali dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 53 prajurit TNI terbaik Indonesia.
Penyerahan bantuan yang terselenggara atas koordinasi antara Departemen Customer Care
dengan Cabang MTF yang diwakili oleh Eman Jamaludin serta Indra Riyadi, secara langsung
diberikan oleh Deputi Direktur MTF, Perana Citra bertempat di kantor MTF Cabang Bogor pada
Kamis (20/5/2021) dan diterima secara langsung oleh istri korban, Ibu Amalia.
Selain aktivitas tersebut di atas, Perseroan dan karyawan Perseroan juga turut memberikan bantuan donasi bagi
karyawan atau keluarga karyawan yang sedang mengalami sakit atau kedukaan sebagai wujud solidaritas serta
agar dapat membantu meringankan beban karyawan dan keluarganya.
Berikut tabel besaran anggaran yang digunakan untuk program CSR:
Tahun Biaya yang disalurkan (Dalam Rupiah)
2022 Rp 184.200.000
2021 Rp 191.420.000
Tidak ada ketentuan hukum, kebijakan pemerintah atau permasalahan di bidang lingkungan hidup yang
berdampak material terhadap penggunaaan aset Perseroan dan biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas
tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup.
12. PENGHARGAAN
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menerima penghargaan sebagai berikut:
No Penghargaan Tahun Penyelenggara
1 Most Popular Digital Financial Brand in E-Customer
2022 Iconomics
Services Multifinance Category
2 The Best IT For Subsidiary of SOE’S Company (Category:
2022 Economic Review
Multifinance)
3 Top of Mind Leasing Company 2022 Marketeers
4 Top CSR Awards 2022 #Star 4 2022 TopBusiness
5 Pinohadi G Sumardi as a Top Leader on CSR Commitment
2022 TopBusiness
2022 Top CSR Awards 2022
6 1st Rank Kategori Perusahaan Pembiayaan Asset 10
2022 Infobank
Triliun < 25 Triliun
7 Indonesia TJSL Awards 2022 in Finance Sector Industry 2022 The Iconomics
8 Markeeters Omni Brands Of The Year 2022 "MTF Fair
2022 Marketeers
2021 Membangun Engagement di Omnichannel"
9 Arif Reza Fahlepi Corsec Legal Compliance Division Head
Mandiri Tunas Finance As the Honoree of Indonesian 2022 The Iconomics
Most Prominent PR Persons PR Person Awards 2022
10 Pembiayaan Profesi Wirausaha dan Modal Kerja (Financial
2022 Marketeers
Enabler)
11 TOP GRC Awards 2022 #Stars 4 2022 Top Business
12 The Most Committed GRC Leader 2022 2022 Top Business
13 Creative Digital Campaign of The Year “Manggung
2022 Marketeers
Nanggung Karya Anak Bangsa”
14 Keberhasilan Membangun Corporate Brand dan Kinerja Info Ekonomi &
2022
Keuangan yang Baik Tras n Co
15 "- Most Popular Brand (Best Brand Awareness)
2022 The Iconomics
- Best Social Economy Contribution Perception"
178
Page 203
No Penghargaan Tahun Penyelenggara
16 Insan PR Indonesia 2022 Kategori Vice President
Corporate Communication Anak Perusahaan BUMN "Gold 2022 PR Indonesia
Winner"
17 Pelaku Usaha yang Peduli Perlindungan Konsumen Tahun
2022 PR Indonesia
2022 “Kategori Silver”
18 Pinohadi G Sumardi as Infobank TOP 100 CEO 2022 2022 BPKN RI
19 William Francis as Infobank TOP 200 The Next Leaders
2022 Infobank
2022
20 TOP Digital Implementation 2022 #Stars 5 2022 Infobank
21 Pinohadi G Sumardi As TOP Leader on Digital
2022 IT Works
Implementation 2022
22 Best Brand Awareness In Multifinance > 15 T Category 2022 IT Works
23 PT Mandiri Tunas Finance as Trusted Company Based on
2022 The Iconomics
Corporate Governance Perception Index (CGPI)
24 Best Customer Service Team 2022 SWA
25 Best Digital Marketing Team 2022 SWA
26 1st The Best - Indonesia GCG Award -VI-2021 Category :
2021 Economic Review
Multifinance Asset Rp5T - Rp10T
27 Millennials Popular Digital Brand in E-Customer Services 2021 Iconomics
28 Innovative Financing Strategy 2021 Iconomics
29 Program Kepedulian Sosial Dalam Membantu Dampak
2021 Merdeka.com
Covid-19
30 2nd Iconomics Indonesia Corporate Branding PR Awards
2021 Financing For Its Excellence in Public Relations 2021 Iconomics
Practice In Indonesia
31 Pinohadi G. Sumardi (Direktur Utama MTF) as TOP
2021 Top Business
LEADER on CSR Commitment 2021
32 TOP CSR Awards 2021 #Star 3 2021 Top Business
33 The Best in HR Crisis Management 2021 & The Best Indonesia Popular
2021
Organization Structure 2021 Mandiri
34 Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2021 In
2021 Iconomics
Financial Institution Sector
35 Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021 Badan
Peringkat Bronze Kategori Pelaku Usaha Perlindungan
Konsumen
2021
Nasional Republik
Indonesia (BPKN
RI)
36 Best Brand Awareness In Multifinance > 15T Category
2021 Iconomics
Indonesia Best Financial Brand Awards 2021
37 Indonesia Most Trusted Companies Kategori Terpercaya The Indonesian
Institute for
2021 Corporate
Governance (IICG)
dan Majalah SWA
38 Infobank TOP 100 CEO FORUM 2021 2021 Infobank
39 Innovative Brand of The Year Editor’s Choice Awards 2021
2021 Marketeers
Markeeters
40 TOP DIGITAL 2021 #STARS 4 2021 IT Works
41 TOP LEADER on Digital Implementation 2021 (Pinohadi G.
2021 IT Works
Sumardi)
42 Perusahaan Pembiayaan Pertama yang
Menyelenggarakan Bursa Kerja secara Daring dengan 2021 MURI
Siaran Langsung Selama 12 Jam Tanpa Henti
179
Page 204
Tidak terdapat kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan usaha Perseroan, peristiwa terjadinya
keadaan di bawah pengawasan kurator dalam kaitannya dengan proses kepailitan atau penundaan kewajiban
pembayaran utang, atau proses yang sejenis yang menyangkut Perseroan dalam kelompok usaha Perseroan
yang berdampak signifikan terhadap Perseroan.
Tidak ada kejadian penting yang mempengaruhi Perseroan, mengenai sifat dan akibat dari restrukturisasi,
penggabungan, pengambilalihan, pemisahan atau peleburan yang dilakukan oleh Perseroan yang signifikan.
Tidak terdapat aset yang material yang dibeli dan/atau dijual di luar kegiatan usaha utama Perseroan.
Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan.
Tidak terdapat penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru Perseroan
180
Page 205
IX. PERPAJAKAN
PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Pebruari 2009 tentang Pajak Penghasilan
Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa
bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:
1. atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan
penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung
dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi.
2. atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 20% atau
sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri
selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
3. atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
BUT; dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi
Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai
nominal di atas harga perolehan obligasi.
4. atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang
terdaftar pada OJK sebesar 5,00% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 dan 10,00% untuk tahun
2021 dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima
atau diperoleh Wajib Pajak:
1. dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun
1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang
No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan dan
2. bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
PERPAJAKAN PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (“PPh”), Pajak
Pertambahan Nilai (“PPN”), dan Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Sebagai wajib pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai
dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG
TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI.
181
Page 206
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 31 tanggal 17 Maret 2023.
sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VI
Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 36 tanggal 17 April 2023, dan diubah Kembali dengan Akta
Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun
2023 No. 34 tanggal 23 Mei 2023, dengan perubahan terakhir melalui Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 No. 23 tanggal 21 Juni 2023, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Ir Nanette C.H.A Warsito, SH., Notaris di Jakarta. Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 secara kesanggupan penuh (full commitment)
dengan jumlah pokok sebesar Rp691.735.000.000,- (enam ratus sembilan puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh
lima juta Rupiah).
Perjanjian tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak
ada lagi Perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Penjaminan
Total Penjaminan
No. Keterangan Seri A Seri B (%)
(Rp)
(Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
PT Mandiri Sekuritas
1.
(Terafiliasi) 229.150.000.000 109.050.000.000 338.200.000.000 48,89
PT Trimegah Sekuritas
2.
Indonesia Tbk 210.510.000.000 143.025.000.000 353.535.000.000 51,11
TOTAL 439.660.000.000 252.075.000.000 691.735.000.000 100,00
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Nomor IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
Nomor Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi adalah PT Mandiri Sekuritas.
Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah Pihak (orang perseorangan, perusahaan, usaha
bersama, asosiasi atau kelompok yang terorganisasi) yang mempunyai:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau stri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,
yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi, pengurus,
dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
182
Page 207
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang
sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan
tersebut.
Perseroan dengan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran
Umum Berkelanjutan ini adalah pihak terafiliasi secara langsung melalui pemilikan saham oleh Bank Mandiri.
Tingkat kupon Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasli penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan
Obligasi.
183
Page 208
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
1. Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(Firma anggota Ernst & Young Global Limited)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 2, Lantai 7 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia
Telepon: (021) 5289 5000
Faksimili: (021) 5289 4100
Nomor STTD : STTD.AP-020/PM.223/2019 tanggal 15 Maret 2019 atas nama Yovita,
CPA
Keanggotaan Asosiasi : Keanggotaan Asosiasi No. Reg. IAPI 1634
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Surat Penunjukan : Perseroan menunjuk Kantor Akuntan Publik berdasarkan Surat No.
083/SPK-PROC/MTF/III/2023 Tanggal 07 Maret 2023
Tugas Pokok : Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan Akuntan
Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh
keyakinan yang bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-
bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang
digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
penilaian terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Akuntan publik
bertanggung jawab aras yang diberikan terhadap laporan keuangan yang
diaudit. Tugas Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian,
bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan.
2. Konsultan Hukum : BM & Partners
Wisma Haroen
Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 2A
Jakarta Selatan
Prosperity Tower 21st Floor Unit C
District 8 SCBD Lot 28
Jakarta Selatan
Nomor STTD : STTD.KH.210/PM.2/2018 tanggal 18 September 2018 atas nama
Poernomo Idna Yashinta, S.H.
Nomor Anggota Asosiasi : 201603
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Pasar Modal yang dikeluarkan oleh Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Keputusan
HKHPM Nomor: Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 juncto
Surat Edaran HKHPM Nomor Ref.: 01/DS-HKHPM/0119 tanggal 7 Januari
2019 sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM Nomor:
Kep.03/HKHPM/XI/2021 Tanggal 10 November 2021
184
Page 209
Surat Penunjukan : Surat Perseroan Nomor: 061/SPK-PROC/MTF/II/2023 tertanggal 23
Februari 2023 perihal Surat Perintah Kerja (SPK) Pengadaan Jasa
Konsultan Hukum Dalam Rangka Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI
(PUB V) Tahun 2023
Tugas Pokok: : Melakukan pemeriksaan segi hukum atas fakta yang ada mengenai
Perseroan sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan
mana telah dimuat dalam Laporan Pemeriksaan dari segi Hukum yang
menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan secara
obyektif dan mandiri.
3. Notaris: : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Jl. Panglima Polim V/11
Kebayoran Baru, Jakarta 12160
Telp : (021) 739 2801
Fax : (021) 726 5090
Nomor STTD : STTD.N-41/PM.22/2018 tanggal 21 Maret 2018 atas nama Ir. Nanatte
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Pedoman Kerja : Pernyataan Undang-undang No.30 tahun 2004 juncto Undang-undang
No.2 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.30 Tahun
2004 Tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Surat Penunjukan : 063/SPK-PROC/MTF/II/2023 tanggal 23 Februari
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain
akta Pernyataan Penawaran Umum, Perjanjian Perwaliamanatan,
Pengakuan Utang, Perjanjian Agen Pembayaran dan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, serta akta-akta pengubahannya.
4. Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Nomor STTD : No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996
Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI) sesuai Surat Keterangan No.
AWAI/03/12/2008 tanggal 17 Desember 2008.
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM serta peraturan yang berkaitan
dengan Wali Amanat.
Surat Penunjukan : 062/SPK-PROC/MTF/II/2023tanggal 02 Februari 2023
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak
dan kewajiban Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Emisi,
dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar
Modal.
5. Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat Efek
No. SIUP : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
185
Page 210
Pedoman Kerja : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for
Credit Rating Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh International
Organization of Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggot IOSCO
adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.Kode etik dan praktek
terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating Agencies ini Asia
(“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi yang didirikan oleh Asian credit rating
agencies, dan diawasi oleh Asian Development Bank (“ADB”)
Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan tegas
menyatakan mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan karena kepemilikan atau penyertaan modal
Pemerintah dengan Bank Mandiri selaku pemegang saham Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor VI.C.3, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat
menyatakan hal-hal berikut ini:
- Memiliki hubungan Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah dengan Bank Mandiri
selaku pemegang saham Emiten;
- Tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Mandiri Tunas Finance melebihi 25% dari nilai Obligasi yang
diwaliamanati
- Tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023;
- Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Efek bersifat Utang..
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini tidak
mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi dalam UUPM.
186
Page 211
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas
FinanceTahap I Tahun 2023, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, (selanjutnya disebut sebagai "BRI")
bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para
Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ("BRI") dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat
dan telah terdaftar di Bapepam dan LK dengan No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.Sehubungan
dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan BRI.
BRI sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan yang dituangkan
dalam surat pernyataan tidak terafiliasi dan tidak ada hubungan kredit No. B.113-INV/TCS/AET/02/2023 tanggal
23 Februari 2023. BRI tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi
yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Obligasi, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi, sesuai
dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020.
BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan
Surat Pernyataan No. B.112-INV/TCS/AET/02/2023 tanggal 23 Februari 2023sebagaimana diatur dalam
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-412/BL/2010 Peraturan OJK
No.20/POJK.04/2020.
1. Umum
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama
De Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofden atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden
Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami beberapa
kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 29 April 1992. Dengan Akta No. 113 tanggal 31 Juli
1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus 1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
3a tahun 1992. Anggaran Dasar BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran
dasar BRI sebagaimana termaktub dalam Akta No. 4 tanggal 06 Oktober 2021 dibuat di hadapan Fathiah Helmi.
S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No.
AHU-AH.01.03-0457763 Tahun 2021 tanggal 07 Oktober 2021.
2. Permodalan Wali Amanat
Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 28 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (%)
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00nm
- Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00 nm
- Saham biasa atas nama Seri B 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Masyarakat
187
Page 212
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal (%)
- Saham biasa atas nama Seri B 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.557.950.080.200 100,00
Saham dalam Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
3. Pengurus dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Notaris No. 29 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris : Hadiyanto
Komisaris : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen : Hendrikus Ivo
Komisaris Independen : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen : Paripurna Poerwoko Sugarda*
Komisaris Independen : Agus Riswanto*
Komisaris Independen : Nurmaria Sarosa*
Direksi
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
Direktur : Agus Noorsanto
Direktur : Supari
Direktur : Amam Sukriyanto
Direktur : Arga Mahanana Nugraha
Direktur : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur : Agus Sudiarto
Direktur : Handayani
Direktur : Agus Winardono
Direktur : Andrijanto*
*) Anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya
apabila telah mendapatkan persetujuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.
4. Kegiatan Usaha
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-
Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI juga melakukan penyertaan pada
entitas anak sebagai berikut:
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
1. PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. 87,10%
2. BRI Remittance Co. Ltd. 100,00%
3. PT Asuransi BRI Life 59,02%
4. PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
5. PT BRI Danareksa Sekuritas 70,90%
6. PT BRI Ventura Investama 99,97%
7. PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8. PT Permodalan Nasional Madani 99,99%
9. PT Pegadaian 99,99%
188
Page 213
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia, BRI saat ini
melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan (Security Agent), dan Jasa
Kustodian.
4.1 Jasa Wali Amanat (Trustee)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2022 adalah sebagai berikut:
No Nama Efek Bersifat Utang Tanggal Emisi
1 Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 23-Feb-22
2 Obligasi Berkelanjutan III Toyota Astra Financial Services Tahap II Tahun 2022 23-Feb-22
3 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 08-Mar-22
4 Obligasi Tamaris Hydro I Tahun 2022 08-Mar-22
5 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2022 22-Mar-22
6 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap III Tahun 2022 25-Mar-22
7 Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap II Tahun 2022 08-Apr-22
8 Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
9 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 07-Apr-22
10 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022 28-Apr-22
11 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2022 10-Jun-22
12 Obligasi Berkelanjutan I PP Presisi Tahap I Tahun 2022 30-Jun-22
13 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 06-Jul-22
14 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
15 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 05-Jul-22
16 Obligasi Berkelanjutan I Medikaloka Hermina Tahap II Tahun 2022 14-Jul-22
17 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I Tahun 2022 08-Jul-22
18 Obligasi II Perusahaan Pengelola Aset Tahun 2022 08-Jul-22
19 Obligasi Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
20 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SPINDO Tahap II Tahun 2022 27-Jul-22
21 Obligasi Berkelanjutan IV Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2022 26-Jul-22
22 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
23 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap I Tahun 2022 05-Aug-22
24 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap I Tahun 2022 10-Aug-22
25 Obligasi I Hino Finance Indonesia Tahun 2022 09-Aug-22
26 Obligasi Berkelanjutan V Astra Sedaya Finance Tahap V Tahun 2022 26-Aug-22
27 Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 01-Sep-22
28 MTN JACCS MPM Finance Indonesia III Tahun 2022 Tahap I 28-Sep-22
29 Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16-Sep-22
30 Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap II Tahun 2022 16-Sep-22
31 Obligasi Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Oct-22
32 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022 26-Oct-22
33 Obligasi Berkelanjutan V Federal International Finance Tahap IV Tahun 2022 28-Oct-22
34 MTN I J Resources Asia Pasifik Tahun 2022 01-Nov-22
35 Obligasi Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2022 08-Nov-22
36 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap I Tahun 2022 13-Dec-22
37 MTN I PT Mitra Niaga Madani Tahun 2022 Tahap I 22-Dec-22
189
Page 214
4.2 Jasa Agen Pembayaran (Paying Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa berupa layanan pembukaan rekening dan pengadministrasian rekening
sinking fund ataupun transaksi pendistribusian dana pembayaran kupon dan/atau pokok Medium Term Notes
kepada investor dalam penerbitan Efek bersifat Utang Berkewajiban membantu Perseroan melaksanakan
pelunasan jumlah pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi dengan cara melakukan pembayaran-
pembayaran atas nama Perseroan menurut ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan
Perjanjian Perwaliamanatan.
4.3 Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang terkait dengan penerbitan Efek
bersifat Utang
4.4 Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
a. Trustee & Paying Agent
b. Bank Kustodian
c. Bank Pembukaan Rekening Dana Nasabah
d. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
5. Perizinan BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi Perusahaan
Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996, perihal
Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Bank
Devisa;
e. Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
6. Kantor Cabang BRI
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BRI terus meluas. Data per 30
September 2022, BRI telah memiliki 1 kantor pusat, 18 kantor wilayah, 449 kantor cabang (termasuk 5 unit kerja
luar negeri), 580 kantor cabang pembantu, 512 kantor kas, 1.421 Teras, 126 Teras Mobile, dan 5.169 BRI Unit
yang tersebar di seluruh Indonesia.
7. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
• Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia;
• Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas
sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai
berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
• Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
• Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
190
Page 215
8. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan
berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap
telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/
atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan Pasar Modal;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat,
kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;
- Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
No.19/POJK.04/2020; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo
pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
9. Laporan Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI per tanggal 31 Desember 2022 dan
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, dengan opini
wajar dalam laporannya tanggal 6 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Total Aset 1.865.639.010 1.678.097.734 1.610.065.344
Total Liabilitas 1.562.243.693 1.386.310.930 1.347.101.486
Total Ekuitas 303.395.317 286.417.629 229.466.88
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 124.597.073 114.094.429 93.584.113
Pendapatan Premi – neto 1.577.323 1.043.075 878.710
Pendapatan Operasional lainnya 47.302.800 41.215.805 38.099.755
Laba Operasional 64.306.037 41.114.382 29.778.701
Laba Sebelum Beban Pajak 64.596.701 40.992.065 29.993.406
Laba Tahun Berjalan 51.408.207 30.755.766 18.660.393
191
Page 216
Rasio Penting
(dalam %)
31 Desember
Keterangan
2022 2021 2020
Kewajiban Penyediaan Modal
Minimum (KPMM) 25,51 27,16 20,61
Rasio Non Performing Loan (NPL) -
gross 2,67 3,00 2,94
Loan to Deposits Ratio (LDR) 78,82 83,53 83,66
Return On Asset (ROA) 3,79 2,72 1,98
Return On Equity (ROE) 19,53 16,04 11,05
Net Interest Margin (NIM) 7,85 7,70 6,00
Beban Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO) 69,10 78,54 81,22
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lt.30
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758143
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
192
Page 217
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Prospektus. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh Pemesan. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali yang dapat melalui alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa
kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah
diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang
dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Awal Obligasi
Masa Penawaran Awal akan dimulai pada tanggal 9 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 19 Juni 2023 pukul
16.00 WIB
5. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 4 Juli 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Juli 2023 pukul
16.00 WIB.
6. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka
atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 11 Juli 2023.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
Pemegang Rekening.
193
Page 218
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi
yang didistribusikan oleh Perseroan.
7. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi
Obligasi yang tercantum dalam Bab XV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi.
8. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
9. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 Lampiran Keputusan
No. Kep 691/BL/2011/ tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum. Tangal Penjatahan adalah tanggal 7 Juli 2023 dan penjatahan dilakukan pada pukul
16.00 WIB.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari 1 (satu) pemesanan
Efek untuk setiap Penawaran Umum. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak
tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran
Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2 tentang Tata
Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer
Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga
puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
194
Page 219
10. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di:
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Mandiri Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 1020005566028 No. Rekening: 104.00.00800.875
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2023 pukul 16.00 WIB
(in good funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran
merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2023, Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
12. Pembatalan Penawaran Umum
Tanpa mengurangi ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
mulai berlaku pada tanggal hari ini dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi berakhir dengan sendirinya
apabila:
1) Pernyataan Pendaftaran yang diajukan kepada OJK menjadi batal, karena keadaan sebagaimana
ditentukan dalam Pasal Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi; atau
2) Tidak tercapainya kesepakatan antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah
dilaksanakannya Penawaran Awal berkenaan dengan Persyaratan Obligasi sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
3) Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif tidak diperoleh paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak
tanggal 30-06-2018 (tiga puluh Juni dua ribu delapan belas), yaitu laporan keuangan terakhir yang
diaudit oleh Akuntan Publik dan disampaikan kepada OJK, sebagaimana yang dimuat juga dalam
Prospektus; dan/atau
4) Dalam jangka waktu sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif sampai dengan berakhirnya
masa Penawaran Umum, Perseroan membatalkan Penawaran Umum, dengan persyaratan dan
ketentuan sebagaimana tersebut dalam angka 6 Peraturan No. IX.A.2; atau
5) Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari -Kerja setelah Tanggal Emisi dengan
alasan tidak dipenuhinya -persyaratan pencatatan pada Bursa Efek; atau
6) Seluruh hak dan kewajiban para pihak telah dipenuhi sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi;
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sampai dengan sebelum Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi
Efektif, dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi setelah berkonsultasi dengan Perseroan;
apabila Perseroan lalai secara material untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) Hari
195
Page 220
Kerja terhitung sejak tanggal terjadinya kelalaian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis
mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau apabila karena sebab
apapun juga Perseroan tidak dapat melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, atau terjadi perubahan penting yang dapat merugikan (atau suatu perkembangan yang
mengakibatkan terjadinya perubahan penting yang dapat merugikan) berkenaan dengan usaha, kekayaan
atau keadaan keuangan Perseroan yang mungkin dapat mempengaruhi secara berarti kualitas investasi
dalam Obligasi.
Perseroan sampai dengan sebelum Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif, dapat mengakhiri
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi setelah berkonsultasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
apabila Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam waktu paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja
terhitung sejak tanggal terjadinya kelalaian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis
mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh Perseroan atau apabila karena sebab apapun juga Penjamin
Pelaksana Emisi tidak dapat melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum Obligasi sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan
Penawaran Umum Obligasi, apabila terjadi kondisi berikut:
1) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun-melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
Bursa berturut-turut;
2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan Peraturan No. IX.A.2.
Keputusan Perseroan untuk menunda ataupun membatalkan Penawaran Umum Obligasi tersebut harus
diberitahukan kepada OJK serta diumumkan kepada Masyarakat paling kurang melalui 1 (satu) Surat Kabar
Harian, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah keputusan
pembatalan Penawaran Umum tersebut.
Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50%
(lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi -dasar penundaan.
Apabila pada suatu saat sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif terjadi
force majeure, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan berhak mengakhiri Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan selanjutnya melaporkan secara tertulis tentang pengakhiran Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI. Yang dimaksud dengan force majeure adalah
suatu atau lebih kejadian dibawah ini, yang dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya kewajiban
dari para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi:
1) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
material terhadap Penawaran Umum; atau
2) perdagangan efek di Bursa Efek pada umumnya dihentikan oleh instansi yang berwenang, yang dapat
memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi; atau
3) terjadinya penurunan indeks harga saham gabungan yang berlaku di Bursa Efek pada tingkat tertentu,
yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli
Obligasi; atau
4) terjadi krisis perbankan yang di akui oleh industri keuangan secara umum di Republik Indonesia yang
dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi;
atau
5) terjadi perubahan dalam bidang ekonomi, pasar modal dan moneter baik didalam maupun diluar
Indonesia atau diberlakukannya peraturan di bidang valuta asing dapat mempunyai akibat negatif
secara material terhadap Penawaran Umum dan minat investor untuk membeli Obligasi; atau
6) terjadinya serangan atau pecahnya perang atau tindakan terorisme atau huru hara baik didalam
wilayah Indonesia ataupun diluar wilayah Indonesia atau adanya deklarasi perang yang dinyatakan oleh
196
Page 221
Pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara lain, yang membawa dampak negatif yang material
terhadap Penawaran Umum; atau
7) terjadi kegagalan dalam sistem administrasi dan transaksi efek di KSEI yang dapat mempunyai akibat
negatif secara material terhadap Penawaran Umum.
Dalam hal terjadi force majeure, maka pihak yang mengalami force majeure wajib memberitahukan kepada
pihak lainnya secara tertulis mengenai terjadinya peristiwa force majeure tersebut paling lambat 3 (tiga)
Hari Kalender terhitung sejak tanggal terjadinya force majeure kepada pihak lainnya secara tertulis
mengenai terjadinya peristiwa force majeure tersebut. Apabila tidak ada pemberitahuan mengenai
peristiwa force majeure tersebut maka mengakibatkan force majeure tersebut tidak diakui oleh pihak
lainnya.
Kecuali sebagaimana ditetapkan pada Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, jika Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi berakhir maka Perseroan tidak wajib membayar imbalan jasa yang harus dibayarkan menurut
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Perseroan bagaimanapun juga bertanggung jawab untuk
pembayaran biaya yang harus mereka bayar atau bayar kembali kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
di bawah ini dan yang telah terhutang sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib memberitahukan secara tertulis kepada OJK, dengan memperhatikan
ketentuan perundangan yang berlaku.
13. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing
seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi
Efek, sesuai ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, penyelesaian yang akan dilakukan Perseroan dan
Penjamin Emisi Obligasi sebagi berikut:
1) Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang pemesanan
kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan penundaan
atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek;
2) Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut
menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI, dalam hal
Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya;
3) Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan
denda untuk keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri
dan Bunga Obligasi per tahun yang diperhitungkan secara proporsional untuk tiap hari keterlambatan,
197
Page 222
dengan ketentuan denda tersebut di atas dihitung dengan memakai dasar perhitungan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
dan dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang
dihitung secara harian.
4) Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, maka
Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
14. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
198
Page 223
XIV. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari Minggu atau
hari libur lainnya maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon : (021) 5299 1099
Faksimili : (021) 5299 1199
Website: www.KSEI.co.id
Email: helpdesk@ksei.co.id
199
Page 224
XV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada masa Penawaran Umum yaitu 4
– 6 Juli 2023 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Para Penjamin Emisi Obligasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Mandiri Tower I, Lantai 25 Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telepon : (021) 526 3445 Telepon : (021) 2924 9088
Faksimili : (021) 526 3507 Faksimili : (021) 2924 9150
Website: www.mandirisekuritas.co.id Website: www.trimegah.com
Email: corp.comm@mandirisek.co.id Email: fit@trimegah.com
200
Page 225
XVI. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
201
Page 226
Wisma Haroen
Jl.Raya Pasar Minggu No. 2A
Jakarta 12780
Tel +62-21 79198936
+62-21 79189050
Fax +62-21 79184788
bmplaw@cbn.net.id
www.bmplaw.co.id
EŽ͘ZĞĨ͗͘DWͲϭϱϯͬW/zͲD^Ͳ'ͬs/ͬϮϬϮϯ
:ĂŬĂƌƚĂ͕Ϯϭ:ƵŶŝϮϬϮϯ
<ĞƉĂĚĂzƚŚ͗͘
WdDĂŶĚŝƌŝdƵŶĂƐ&ŝŶĂŶĐĞ
'ƌĂŚĂDĂŶĚŝƌŝ>ĂŶƚĂŝϯ
:ĂůĂŶ/ŵĂŵŽŶũŽů<Ăǀ͘ϲϭ
:ĂŬĂƌƚĂ
h͘W͗ŝƌĞŬƐŝ
WĞƌŝŚĂů͗ WEWd Z/ ^'/ ,h<hD ^,hhE'E E'E ZEE WEtZE hDhD
Z<>E:hdE K>/'^/ Z<>E:hdE Wd DE/Z/ dhE^ &/EE s / d,W / d,hE
ϮϬϮϯ
ĞŶŐĂŶŚŽƌŵĂƚ͕
Yang bertandatangan di bawah ini, Poernomo Idna Yashinta, S.H., rekan (“WĂƌƚŶĞƌ”) dĂƌŝ ĚĂŶ ŬĂƌĞŶĂŶLJĂ
ƵŶƚƵŬĚĂŶĂƚĂƐŶĂŵĂ<ĂŶƚŽƌ<ŽŶƐƵůƚĂŶ,ƵŬƵŵDΘWĂƌƚŶĞƌƐ͕ďĞƌŬĂŶƚŽƌĚŝtŝƐŵĂ,ĂƌŽĞŶ:ĂůĂŶZĂLJĂWĂƐĂƌ
DŝŶŐŐƵEŽŵŽƌϮ:ĂŬĂƌƚĂϭϮϳϴϬ͕LJĂŶŐƚĞƌĚĂĨƚĂƌƐĞďĂŐĂŝWƌŽĨĞƐŝWĞŶƵŶũĂŶŐWĂƐĂƌDŽĚĂůƉĂĚĂKƚŽƌŝƚĂƐ:ĂƐĂ
Keuangan (“K:<”) di bawah pendaftaƌĂŶEŽŵŽƌ͗^dd͘<,ͲϮϭϬͬWD͘ϮͬϮϬϭϴƚĂŶŐŐĂůϭϴ^ĞƉƚĞŵďĞƌϮϬϭϴĚĂŶ
ƚĞƌĐĂƚĂƚ ƐĞďĂŐĂŝ ĂŶŐŐŽƚĂ ,ŝŵƉƵŶĂŶ <ŽŶƐƵůƚĂŶ ,ƵŬƵŵ WĂƐĂƌ DŽĚĂů ĚĞŶŐĂŶ EŽŵŽƌ͗ ϮϬϭϲϬϯ͕ ďĞƌƚŝŶĚĂŬ
ƐĞůĂŬƵ <ŽŶƐƵůƚĂŶ ,ƵŬƵŵ /ŶĚĞƉĞŶĚĞŶ ĚĂŶ ƚĞůĂŚ ĚŝƚƵŶũƵŬ ŽůĞŚ Wd DĂŶĚŝƌŝ dƵŶĂƐ &ŝŶĂŶĐĞ͕ ƐƵĂƚƵ ƉĞƌƐĞƌŽĂŶ
terbatas berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut sebagai “WĞƌƐĞƌŽĂŶ”) ^ƵƌĂƚWĞƌƐĞƌŽĂŶEŽŵŽƌ͗
Ϭϲϭͬ^W<ͲWZKͬDd&ͬ//ͬϮϬϮϯƚĞƌƚĂŶŐŐĂůϮϯ&ĞďƌƵĂƌŝϮϬϮϯƉĞƌŝŚĂů^ƵƌĂƚWĞƌŝŶƚĂŚ<ĞƌũĂ;^W<ͿWĞŶŐĂĚĂĂŶ:ĂƐĂ
<ŽŶƐƵůƚĂŶ,ƵŬƵŵĂůĂŵZĂŶŐŬĂWĞŶĞƌďŝƚĂŶKďůŝŐĂƐŝĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶs/;Whs/ͿdĂŚƵŶϮϬϮϯƵŶƚƵŬŵĞůĂŬƵŬĂŶ
pemeriksaan dari segi hukum (selanjutnya disebut sebagai “WĞŵĞƌŝŬƐĂĂŶ Ăƌŝ ^ĞŐŝ ,ƵŬƵŵ”) dan membuat
Laporan Uji Tuntas atas hasil Pemeriksaan Dari Segi Hukum (“selanjutnya disebut sebagai “>ĂƉŽƌĂŶ hũŝ
dƵŶƚĂƐ”) serta selanjutnya memberikan pendapat dari segi hukum (selanjutnya disebut sebagai “WĞŶĚĂƉĂƚ
,ƵŬƵŵ”ͿƐĞďĂŐĂŝŵĂŶĂĚŝƐLJĂƌĂƚŬĂŶŽůĞŚŬĞƚĞŶƚƵĂŶLJĂŶŐďĞƌůĂŬƵĚŝďŝĚĂŶŐƉĂƐĂƌŵŽĚĂůƐĞŚƵďƵŶŐĂŶĚĞŶŐĂŶ
ƌĞŶĐĂŶĂ WĞƌƐĞƌŽĂŶ ƵŶƚƵŬ ŵĞůĂŬƵŬĂŶ ƉĞŶĂǁĂƌĂŶ ƵŵƵŵ ďĞƌŬĞůĂŶũƵƚĂŶ ŬĞƉĂĚĂ ŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚ͕ ĚĞŶŐĂŶ ŶĂŵĂ
“Obligasi Berkelanjutan V/ DĂŶĚŝƌŝ dƵŶĂƐ &ŝŶĂŶĐĞ dĂŚĂƉ / dĂŚƵŶ ϮϬϮϯ”͕ ĚĞŶŐĂŶ WŽŬŽŬ KďůŝŐĂƐŝ ƐĞďĞƐĂƌ
ZƉ͘ϲϵϭ͘ϳϯϱ͘ϬϬϬ͘ϬϬϬ͕Ͳ ;ĞŶĂŵ ƌĂƚƵƐ ƐĞŵďŝůĂŶ ƉƵůƵŚ ƐĂƚƵ ŵŝůŝĂƌ ƚƵũƵŚ ƌĂƚƵƐ ƚŝŐĂ ƉƵůƵŚ ůŝŵĂ ũƵƚĂ ZƵƉŝĂŚͿ
(selanjutnya disebut “WĞŶĂǁĂƌĂŶ hŵƵŵ”) dengan tingkat bunga tetap yang akan dicatatkan pada PT Bursa
Efek Indonesia (“/”)͕LJĂŶŐƚĞƌĚŝƌŝĚĂƌŝϮ;ĚƵĂͿƐĞƌŝŽďůŝŐĂƐŝƐĞďĂŐĂŝďĞƌŝŬƵƚ͗
202
Page 227
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 2
a. Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 Seri A dengan jumlah pokok sebesar
Rp.439.660.000.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan miliar enam ratus enam puluh juta Rupiah)
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), dengan tingkat bunga sebesar 6,00% (enam koma nol
nol persen) per tahun dan berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal Emisi, dan pembayaran
Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi Seri A pada tanggal hari ulang tahun ke-3 (tiga) terhitung sejak
tanggal Emisi dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada tanggal pelunasan pokok obligasi untuk
Obligasi Seri A yaitu tanggal 11 Juli 2026;
b. Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp
Rp252.075.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar tujuh puluh lima juta Rupiah) secara
Kesanggupan Penuh (Full Commitment), dengan tingkat bunga sebesar 6,25% (enam koma dua lima
persen) per tahun dan berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi
Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak tanggal emisi
dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar
100% dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada tanggal pelunasan pokok obligasi untuk Obligasi Seri A
yaitu tanggal 11 Juli 2028.
(selanjutnya disebut ”Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023”) dengan jumlah pokok Obligasi
Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 tersebut dapat berkurang sehubungan pelunasan pokok Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 dari masing-masing seri obligasi dan/atau
pembelian kembali (buy back) sebagai pelunasan Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023
sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023, dengan
Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp.1,- (satu Rupiah) dan berdasarkan Surat PT Pemeringkat Efek Indonesia
(”Pefindo”) No. RC-235/PEF-DIR/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas
Obligasi Berkelanjutan VI (PUB VI) 2023 PT Mandiri Tunas Finance Periode 16 Maret 2023 sampai dengan 1
Maret 2024 telah memperoleh peringkat idAAA/Stable (Triple A; Stable Outlook). Peringkat atas Penawaran
Umum Obligasi VI MTF Tahap I Tahun 2023 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK Nomor
36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (untuk
selanjutnya disebut “POJK No.36/2014”).
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023, Perseroan telah menandatangani dan
memperoleh:
i. Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance
sebagaimana dituangkan dalam Akta No.29 tanggal 17 Maret 2023 sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
VI Mandiri Tunas Finance Nomor 32 tanggal 23 Mei 2023 dan terakhir diubah dengan Akta
Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri
Tunas Finance Nomor 20 tanggal 21 Juni 2023 yang ketiganya dibuat dihadapan Ir.Nanette
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Pernyataan PUB”).
Sesuai dengan Pernyataan PUB, Perseroan menyatakan akan melakukan Penawaran Umum
Berkelanjutan dengan menerbitkan obligasi secara bertahap, antara lain sebagai berikut: (i).
Penawaran Umum Berkelanjutan atas obligasi akan dilaksanakan dalam periode paling lama 2
(dua) tahun terhitung sejak efektifnya pernyataan pendaftaran penawaran umum
berkelanjutan; (ii). Jumlah seluruh obligasi yang akan ditawarkan dan diterbitkan melalui
203
Page 228
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 3
Penawaran Umum Berkelanjutan sebanyak-banyaknya sebesar Rp.5.000.000.000.000,- (lima
triliun Rupiah), yang akan dikeluarkan dalam beberapa tahap (iii) Obligasi tahap I yang akan
dikeluarkan adalah dalam jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp691.735.000.000,00 (enam ratus
sembilan puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah), yang terdiri dari :
- Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp439.660.000.000,00 (empat ratus tiga puluh sembilan
miliar enam ratus enam puluh juta Rupiah)
- Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp252.075.000.000,00 (dua ratus lima puluh dua miliar
tujuh puluh lima juta Rupiah)
(iv) Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dalam jumlah sebesar selisih antara seluruh
obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan dengan jumlah Obligasi Tahap
I, yang kepastian jumlah Obligasi Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan
kemudian dalam perjanjian perwaliamanatan Obligasi Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika
ada) sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan masing-masing tahap;
ii. Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dituangkan dalam Akta No.30 tanggal 17 Maret 2023
yang terakhir diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 35 tanggal 17 April 2023
dan terakhir diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 33 tanggal 23 Mei 2023
dan terakhir diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 21 tanggal 21 Juni 2023
yang keempatnya dibuat dihadapan Ir.Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), di mana sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan VI
Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 kepada masyarakat melalui Penawaran Umum untuk
selanjutnya dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
Nama obligasi : Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun
2023.
Jumlah Pokok : Seluruhnya sebesar Rp.691.735.000.000,- (enam ratus sembilan
puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah), yang
terdiri dari beberapa seri obligasi yang terdiri dari:
- Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00%
(enam koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3
(tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah
sebesar Rp.439.660.000.000,- (empat ratus tiga puluh
sembilan miliar enam ratus enam puluh juta Rupiah).
- Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25%
(enam koma dua lima persen) per tahun berjangka waktu 5
(lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah
sebesar Rp252.075.000.000,- (dua ratus lima puluh dua miliar
tujuh puluh lima juta Rupiah).
Bunga Obligasi : Tingkat Bunga Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023
adalah tingkat bunga tetap:
- Obligasi Seri A sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per
tahun.
- Obligasi Seri B sebesar 6,25% (enam koma dua lima persen)
per tahun.
204
Page 229
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 4
Jatuh Tempo Obligasi : Tanggal jatuh tempo Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
adalah sebagai berikut:
- Obligasi Seri A pada Hari Kalender 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi yaitu tanggal 11 Juli 2026.
- Obligasi Seri B pada tanggal hari ulang tahun ke 5 (lima)
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu tanggal 11 Juli
2028.
Jaminan : - Jenis benda jaminan : adalah jaminan fidusia berupa piutang
performing untuk kepentingan pemegang Obligasi
Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 melalui wali
amanat, yang dibebankan dengan fidusia.
- Nilai benda jaminan : Nilai Jaminan selambat-lambatnya
pada Tanggal Emisi, sekurang-kurangnya sebesar 60% (enam
puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi Berkelanjutan VI MTF
Tahap I Tahun 2023.
Perseroan dengan ini berjanji dan mengikatkan diri akan
mempertahankan pada setiap saat nilai Jaminan sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 6.3.13 Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perseroan berkewajiban untuk
menambah uang tunai sesuai dengan ketentuan Pasal 6.3.12,
jika nilai jaminan fidusia berupa Piutang Performing kurang
dari nilai sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6.3.13
Perjanjian Perwaliamanatan.
- Piutang performing yang dijaminkan adalah piutang milik
Perseroan.
iii. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana tertuang dalam Akta No.31 tanggal 17 Maret
2023 yang terakhir diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 36 tanggal 17 April 2023
dan terakhir diubah dengan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 34 tanggal 23 Mei 2023
dan terakhir diubah dengan Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2023 Nomor 23 tanggal 21 Juni 2023
yang keempatnya dibuat dihadapan Ir.Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”). Sesuai dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek yang
akan menjamin Obligasi secara full commitment;
iv. Perjanjian Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun
2023 antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk selaku Wali Amanat
sebagaimana tertuang dalam Akta No. 22 tanggal 21 Juni 2023 yang dibuat dihadapan
Ir.Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut
“Perjanjian Pengakuan Utang”), dimana Perseroan mengaku benar-benar dan secara sah
berhutang kepada Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk;
v. Perjanjian Pekerjaan Jasa Pemeringkatan antara Perseroan dengan Pefindo sebagaimana
tertuang dalam Perjanjian Pekerjaan Jasa Pemeringkatan Atas Perusahaan dan/atau Obligasi
205
Page 230
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 5
Berkelanjutan VI PT Mandiri Tunas Finance Tahun 2023 Nomor Pefindo: 029/PPJP/PEF-
DIR/III/2023 dan Nomor MTF:029/PKS-LGL/MTF/III/2023 tanggal 10 Maret 2023 yang dibuat
secara di bawah tangan bermeterai cukup (selanjutnya disebut ”Perjanjian Jasa
Pemeringkatan”);
vi. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Nomor sp-034/obl/ksei/0223 tanggal 17 Maret 2023
yang dibuat secara di bawah tangan bermeterai cukup antara Perseroan dan PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (selanjutnya disebut “Perjanjian Pendaftaran Efek”), dimana
Perseroan setuju untuk mendaftarkan Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I
Tahun 2023yang diterbitkan oleh Perseroan di KSEI, sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat
dalam Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun
2023;
vii. Perjanjian Agen Pembayaran antara Perseroan dengan KSEI sebagaimana tertuang dalam Akta
No.32 tanggal 17 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Ir.Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Perjanjian Agen Pembayaran”), dimana Perseroan
telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran yang berkewajiban untuk melaksanakan
pembayaran jumlah bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I
Tahun 2023 kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun
2023 melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan;
viii. Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang Nomor S-03215/BEI.PP1/04-2023
Tanggal 18 April 2023 yang dikeluarkan oleh BEI dimana BEI telah menyetujui secara prinsip
permohonan Pencatatan Efek Utang berupa Obligasi Berkelanjutan VI Perseroan Tahap I Tahun
2023.
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku yakni Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (untuk
selanjutnya disebut “UUPM”), agar pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dapat menjadi
efektif dengan ketentuan sebagai berikut: 1) atas dasar lewatnya waktu, yakni 20 (dua puluh) hari terhitung
sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah
mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum; atau (ii) 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal perubahan terakhir
yang disampaikan Perseroan atau yang diminta Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi.
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum yang akan dilakukan oleh Perseroan, Perseroan telah
memperoleh persetujuan sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-undang
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut ”UUPT”) serta peraturan perundangan yang
berlaku khususnya untuk Perusahaan Pembiayaan, sebagai berikut:
1. Perseroan telah memperoleh Surat OJK Nomor S-1413/NB.22/2022 Tanggal 27 Desember 2022
perihal Pencatatan atas Rencana Penerbitan Efek Bersifat Utang melalui Penawaran Umum PT
Mandiri Tunas Finance, yang menyatakan bahwa sehubungan dengan surat Perseroan Nomor
187/MTF-CLC.CCS/XI/2022 tanggal 18 November 2022 perihal Pelaporan Rencana Penerbitan Efek
Melalui Penawaran Umum PT Mandiri Tunas Finance (Perusahaan), dengan ini disampaikan bahwa
rencana penerbitan efek bersifat utang melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud telah
dilakukan pencatatan dalam administrasi Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan.
206
Page 231
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 6
2. Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan No.008/SPE-DEKOM/MTF/III/2023 tanggal 10 Maret 2023
yang dibuat di bawah tangan yang antara lain menyetujui Direksi Perseroan untuk dan atas nama
Perseroan: (a) melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 dan tahapan-tahapan selanjutnya dengan menerbitkan Obligasi
dalam beberapa tahap yang keseluruhannya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp.5.000.000.000.000,-
(lima triliun Rupiah) dengan jangka waktu penerbitan maksimal 2 (dua) tahun, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan pasar modal (b) menjaminkan
harta kekayaan milik Perseroan baik bergerak maupun tidak bergerak untuk keperluan Penawaran
Umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 dan Tahapan-tahapan selanjutnya tersebut.
3. Persetujuan para pemegang saham Perseroan sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham No.39 tanggal 23
Desember 2022 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, yang antara lain memutuskan hal-hal sebagai berikut: Menyetujui untuk memberikan kuasa
dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk dan atas nama Perseroan, dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk (a) mengalihkan kekayaan Perseroan (Piutang) dan (b) menjadikan jaminan
utang Kekayaan perseroan (Piutang), yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah
kekayaan bersih Perseroan guna mendapatkan pendanaan baru yang berasal dari sumber perbankan
maupun Instansi Keuangan Non Perbankan dari penerbitan obligasi atau surat berharga dalam 1 (satu)
transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, sebesar-besarnya Rp.
6.500.000.000.000,- (enam triliun lima ratus miliar rupiah) untuk poin (a) sebagaimana maksud diatas
dan sebesar-besarnya Rp. 10.000.000.000.000,- (sepuluh triliun Rupiah) untuk poin (b) sebagaimana
maksud diatas tahun 2023. Dimana untuk setiap pengalihan dan/atau penjaminan kekayaan bersih
Perseroan dengan kelipatan sebesar Rp. 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), Direksi diwajibkan
membuat laporan tertulis kepada Dewan Komisaris mengenai pelaksanaan tersebut.
4. Persetujuan para pemegang saham Perseroan sebagaimana dituangkan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham Perseroan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham No.26 tanggal 12 April
2023 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, yang
antara lain memutuskan untuk menyetujui atas penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Perseroan tahun
2023 – tahun 2025 dengan total plafond sebesar Rp. 5.000.000.000.000,-.
Sebagaimana dimuat dalam Prospektus, dana hasil dari Penawaran Umum yang akan diterima oleh
Perseroan, setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan Perseroan sebagai
modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan.
DASAR, RUANG LINGKUP DAN PEMBATASAN
Pemeriksaan Dari Segi Hukum dilakukan dan Laporan Uji Tuntas Aspek Hukum serta Pendapat Hukum dibuat
dengan dasar, ruang lingkup dan pembatasan sebagai berikut di bawah ini, tanpa mengurangi dasar, ruang
lingkup dan pembatasan lain serta asumsi-asumsi yang kami berikan dalam bagian lain Laporan Uji Tuntas:
1. Bahwa Pendapat Hukum ini kami sampaikan dengan mendasarkan pada hasil Pemeriksaan Dari Segi
Hukum yang telah kami lakukan terhadap Perseroan, yang hasilnya kami tuangkan dalam Laporan Uji
Tuntas Nomor: BMP-152/PIY-MS-CG/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 (selanjutnya disebut sebagai
“Laporan Uji Tuntas”) dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Pendapat Hukum ini
207
Page 232
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 7
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
termasuk dan tidak terbatas pada UUPM dan UUPT.
2. Pendapat Hukum ini disampaikan untuk menggantikan Pendapat Hukum kami Ref.No.BMP-075/PIY-
MS-CG/III/2023 tanggal 20 Maret 2023, Ref.No.BMP-100/PIY-MS-CG/IV/2023 tanggal 18 April 2023,
Ref.No.BMP-124/PIY-MS-CG/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 dan Ref.No.BMP-133/PIY-MS-CG/VI/2023
tanggal 6 Juni 2023 serta telah disusun kembali dengan memperhatikan Lampiran I Aspek Hukum
Surat OJK No.S-872/PM.02/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Perubahan dan/atau Tambahan
Informasi atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi VI
Tahap I PT Mandiri Tunas Finance.
3. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum, maka Laporan
Uji Tuntas dan Pendapat Hukum meliputi: (1) aspek hukum Perseroan terhitung sejak 2 (dua) tahun
terakhir sampai dengan tanggal ditandatanganinya Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum, dan (2)
Aspek Hukum Penawaran Umum sesuai dengan: (a) ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal, dandan (b) Standar Profesi Konsultan Pasar Modal yang dikeluarkan
oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Keputusan HKHPM
Nomor: Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 juncto Surat Edaran HKHPM Nomor Ref.:
01/DS-HKHPM/0119 tanggal 7 Januari 2019 sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM Nomor:
Kep.03/HKHPM/XI/2021 Tanggal 10 November 2021 (selanjutnya disebut “Standar Profesi”).
4. Pemeriksaan Dari Segi Hukum telah dilakukan dan Laporan Uji Tuntas dibuat serta Pendapat Hukum
diberikan, dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga karenanya Laporan Uji Tuntas
dan Pendapat Hukum tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau
yurisdiksi hukum yang lain.
5. Di dalam melakukan Pemeriksaan Dari Segi Hukum, kami telah meneliti dan memeriksa:
(i) Ketentuan peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku di Indonesia, yang menurut
pendapat kami berkaitan dengan Pemeriksaan Dari Segi Hukum, utamanya yang menyangkut
Pasar Modal;
(ii) Dokumen-dokumen asli Perseroan yang menurut pernyataan Perseroan benar keasliannya,
maupun dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya yang menurut
pernyataan Perseroan adalah fotokopi atau salinan yang benar dan akurat dari dokumen-
dokumen aslinya, yang diserahkan dan/atau diperlihatkan kepada kami untuk tujuan
Pemeriksaan Dari Segi Hukum.
6. Dengan mengingat angka 2, 3 dan 4 di atas, Pemeriksaan Dari Segi Hukum kami batasi pada
pemeriksaan atau penelitian dokumentasi atas, dan Laporan Uji Tuntas serta Pendapat Hukum ini
hanya memuat aspek-aspek hukum dari:
I. Pendirian Perseroan, berikut dengan perubahan terakhir, serta struktur permodalan terakhir
sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor:
07/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan pemilikan serta mutasi pemilikan
saham-saham dalam Perseroan.
208
Page 233
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 8
II. Kelengkapan perizinan dan persetujuan yang kami anggap penting dan pendaftaran yang
dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha pokok dari Perseroan.
III. Pemilikan harta kekayaan Perseroan serta perlindungan asuransi atas harta kekayaan
Perseroan, yang kami anggap penting dan material.
IV. Pemenuhan kewajiban Perseroan untuk: (i) memperoleh nomor pokok wajib pajak dan
mengajukan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak penghasilan dalam 1 (satu) tahun terakhir, (ii)
memenuhi persyaratan-persyaratan formal dalam rangka melakukan kegiatan usahanya, (iii)
memenuhi persyaratan-persyaratan formal di bidang ketenagakerjaan, dan (iv) memenuhi
kewajiban hukum lain (bila ada) yang berlaku terhadap Perseroan sesuai dengan perizinan
usaha Perseroan.
V. Perjanjian-perjanjian penting dan material antara Perseroan dengan pihak ketiga, atau dimana
harta kekayaan Perseroan, yang kami anggap penting dan material terikat.
VI. Tindakan-tindakan korporasi yang dilakukan Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
Perseroan.
VII. Informasi mengenai perkara-perkara perdata, pidana, perburuhan dan pajak yang mungkin
melibatkan Perseroan di hadapan badan peradilan dimana Perseroan berkedudukan dan
mempunyai kantor operasional dan di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, serta
kemungkinan keterlibatan Perseroan atas sengketa hukum/perselisihan lain di luar Pengadilan
yang mungkin dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan Perseroan.
VIII. Informasi mengenai: (i) pendaftaran penundaan kewajiban pembayaran utang yang mungkin
dilakukan oleh, atau pernyataan kepailitan yang mungkin dilakukan atas Perseroan,
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri/Niaga
Jakarta Pusat dan (ii) pembubaran atau likuidasi sebagaimana dimaksud dalam UUPT pada
badan peradilan di mana Perseroan bertempat kedudukan dan/atau kantor operasional yang
kami anggap penting dan material.
7. Tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum yang independen dari Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum sehubungan dengan Pemeriksaan Dari Segi Hukum, Laporan Uji Tuntas dan
Pendapat Hukum terbatas pada tanggung jawab konsultan hukum sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 80 UUPM dan ketentuan-ketentuan kode etik profesi hukum yang berlaku terhadap kami.
8. Di dalam melakukan Pemeriksaan Dari Segi Hukum, kami menerapkan prinsip materialitas
sebagaimana disyaratkan dalam Standar Hukum, dengan ketentuan bahwa nilai materialitas tersebut
ditentukan juga oleh Perseroan dengan cara menyetujui pengungkapan kami atas informasi, data dan
fakta yang menyangkut Perseroan sebagaimana dimuat dalam Laporan Uji Tuntas.
9. Walaupun angka 7 tersebut di atas menyatakan demikian, dalam melakukan Pemeriksaan Dari Segi
Hukum dan membuat Laporan Uji Tuntas serta memberikan Pendapat Hukum, kami tidak (i)
memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran nilai komersil atau finansial dari suatu transaksi
dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya
yang kami anggap penting dan material terikat, (ii) memberikan penilaian atau pendapat atas nilai
komersil atau finansial kekayaan Perseroan, (iii) memberikan penilaian atau pendapat tentang posisi
209
Page 234
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 9
komersil dan atas keuntungan dari kedudukan (kekuatan) hukum Perseroan dalam suatu transaksi
dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya
yang kami anggap penting dan material terikat, dan (iv) memberikan penilaian atau pendapat
mengenai ketaatan, ketepatan, dan kebenaran pembayaran kewajiban-kewajiban perpajakan
Perseroan, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada para krediturnya, dan pemenuhan kewajiban-
kewajiban di luar aspek hukum dan kontraktual atau kewajiban lain Perseroan.
10. Di dalam melakukan Pemeriksaan Dari Segi Hukum dan membuat Laporan Uji Tuntas serta
memberikan Pendapat Hukum, kami menerapkan 2 (dua) jenjang pengawasan (supervisi), yaitu
pengawasan oleh Rekan yang bertanggung jawab atas, dan menandatangani, Laporan Uji Tuntas dan
Pendapat Hukum, dan oleh Senior Associate yang melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan yang
dilakukan oleh Associate sesuai dengan standar praktek hukum terbaik yang kami adopsi dan terapkan
di dalam menjalankan profesi hukum kami dan Standar Profesi yang berlaku terhadap kami.
11. Pemeriksaan Dari Segi Hukum kami lakukan didasarkan kepada pemeriksaan dan penafsiran atas apa
yang tertulis dalam dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dan didasarkan juga pada
pernyataan-pernyataan dan penegasan-penegasan tertulis yang diberikan oleh Perseroan dan/atau
pihak-pihak lain yang terkait.
DOKUMEN – DOKUMEN YANG DIPERIKSA
Di dalam memberikan Pendapat Hukum, tanpa mengurangi pernyataan kami tentang dasar, ruang lingkup
dan pembatasan sebagaimana kami maksud dalam bagian Dasar, Ruang Lingkup dan Pembatasan dari
Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum, dan asumsi-asumsi kami sebagaimana kami maksud pada bagian
Asumsi-Asumsi Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum, kami telah memeriksa, meneliti hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia utamanya yang menyangkut pasar modal, serta
dokumen-dokumen yang secara langsung menyangkut segi-segi hukum Perseroan dan Penawaran Umum,
baik asli maupun berupa fotokopi atau salinannya yang telah dinyatakan benar dan akurat oleh Perseroan
yang menyangkut:
1. Anggaran Dasar Perseroan, serta perubahan terakhir sebagaimana diuraikan dalam pada Laporan Uji
Tuntas.
2. Perizinan yang diperoleh Perseroan, yang terdiri dari izin-izin, persetujuan-persetujuan, pengesahan-
pengesahan dan pernyataan-pernyataan yang diberikan atau dikeluarkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia, dan pendaftaran-pendaftaran yang dilakukan oleh Perseroan, dalam hal ini termasuk OJK,
Lembaga Pemerintah Penyelenggara OSS, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian
Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemerintah daerah dan badan-badan serta
instansi-instansi pemerintah lainnya, sebagaimana tertuang pada Laporan Uji Tuntas (selanjutnya
disebut “Izin-izin”), dokumen-dokumen mana merupakan dokumen publik.
3. Harta kekayaan Perseroan yang kami anggap penting dan material sebagaimana dirinci dalam Laporan
Uji Tuntas.
4. Polis-polis asuransi yang kami anggap penting dan material sehubungan dengan penutupan atas
risiko-risiko yang mungkin terjadi atas harta kekayaan Perseroan, sebagaimana dirinci dalam Laporan
Uji Tuntas.
210
Page 235
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 10
5. Transaksi-transaksi dan perjanjian-perjanjian yang kami anggap penting dan material yang
berhubungan dengan kegiatan dan usaha pokok Perseroan, dimana Perseroan menjadi pihak di
dalamnya atau harta kekayaannya yang kami anggap penting dan material terikat, termasuk
perjanjian-perjanjian yang menyangkut kegiatan dan aktivitas usaha, dan perjanjian yang menyangkut
fasilitas pembiayaan/kredit yang diterima oleh Perseroan, serta perjanjian-perjanjian yang dilakukan
antara Perseroan dengan para pihak berafiliasi sebagaimana dirinci dalam Laporan Uji Tuntas
(selanjutnya disebut “Perjanjian-perjanjian”).
6. Dokumen-dokumen korporasi Perseroan, yang disyaratkan Anggaran Dasar untuk melaksanakan
Penawaran Umum Perseroan.
7. Laporan Keuangan Perseroan Tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut beserta laporan auditor independent No.00031/2.1032/AU.1/09/0242-3/1/I/2023 tanggal 23
Januari 2023 yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Sunja (selanjutnya
disebut “Laporan Keuangan Perseroan”).
8. Perjanjian-perjanjian serta Surat Persetujuan yang berkaitan dengan Penawaran Umum termasuk:
(i) Pernyataan PUB;
(ii) Perjanjian Perwaliamanatan;
(iiI) Perjanjian Pengakuan Hutang;
(iv) Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
(v) Perjanjian Agen Pembayaran;
(vi) Perjanjian Pendaftaran Efek;
(viii) Perjanjian Jasa Pemeringkatan;
(ix) Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek.
9. Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum yang akan diajukan oleh Perseroan dan Penjamin
Pelaksana Emisi Efek kepada OJK dan dokumen-dokumen penting lainnya yang menurut kami erat
kaitannya dengan Penawaran Umum berikut dengan lampiran-lampirannya.
10. Pemenuhan kewajiban-kewajiban formal Perseroan di bidang hukum ketenagakerjaan dan perpajakan
yang berlaku di Indonesia.
11. Dokumen-dokumen lain yang kami anggap penting dan material untuk diperiksa sehubungan dengan
Penawaran Umum.
Semua dokumen yang menjadi dasar Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum, baik berupa asli, fotokopi
atau salinan lainnya atau pernyataan tertulis Perseroan dan/atau pihak lain dan lampiran-lampiran serta
dokumen-dokumen lain yang diserahkan bersama Laporan Uji Tuntas merupakan bagian integral dan tidak
terpisahkan dari Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum.
ASUMSI - ASUMSI
Pendapat Hukum kami berikan dengan mendasarkannya pada asumsi-asumsi sebagai berikut:
211
Page 236
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 11
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan
dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum adalah asli, dan dokumen-
dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-
dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan
aslinya.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan/atau pihak
ketiga kepada kami untuk tujuan Pemeriksaan Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak
menyesatkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum.
3. Kami juga secara terpisah dan mandiri, dan atas diskresi kami sendiri, sepanjang dimungkinkan oleh
ketentuan dan praktek hukum yang berlaku, sepanjang yang mungkin kami lakukan sebagai konsultan
hukum yang independen, telah melakukan pemeriksaan dan meminta langsung kepada pihak ketiga
yang kami anggap relevan, informasi, keterangan, fakta, pernyataan, pemeriksaan dan penegasan
tertentu, baik lisan maupun tertulis, sehubungan dengan beberapa aspek hukum yang menurut
pendapat kami penting dan berhubungan erat dengan Pemeriksaan Dari Segi Hukum, dan untuk
maksud pemberian Pendapat Hukum kami telah mengasumsikan kebenaran, kelengkapan dan
ketepatan atau akurasi dari data, fakta dan informasi, keterangan, persyaratan, pemeriksaan, dan
penegasan yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut sampai dengan tanggal Pendapat Hukum.
Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Hukum dan/atau Laporan Uji Tuntas dapat
terpengaruh bilamana asumsi-asumsi tersebut diatas tidak tepat atau tidak benar atau tidak sesuai dengan
kenyataannya.
Dengan mendasarkan pada Laporan Uji Tuntas, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan
Pendapat Hukum ini, serta dengan tetap memperhatikan dasar, ruang lingkup dan pembatasan serta
asumsi-asumsi di atas, dengan ini kami sampaikan Pendapat Hukum ini.
PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen tersebut di atas dan atas dasar data, informasi-
informasi, fakta-fakta dan keterangan-keterangan, pernyataan-pernyataan, serta penegasan-penegasan
yang diberikan oleh Perseroan dan pihak-pihak ketiga kepada kami atau tersedia untuk kami sebagai
Konsultan Hukum Independen Perseroan dalam rangka Penawaran Umum dan atas dasar ruang lingkup,
pembatasan dan asumsi-asumsi tersebut di atas serta dengan menunjuk Laporan Uji Tuntas dengan ini kami
sampaikan Pendapat Hukum kami sebagai berikut:
1. Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Pusat yang telah didirikan
secara sah, dan dijalankan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
khususnya di bidang usaha pembiayaan (multi finance). Perseroan didirikan dengan nama “PT TUNAS
FINANCINDO CORPORATION” sesuai dengan Akta Pendirian No.262 tanggal 17 Mei 1989 yang dibuat
di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (d/h Menteri Kehakiman Republik
Indonesia) berdasarkan Surat Keputusan No.C2-4868HT.01.01.TH.89 tanggal 1 Juni 1989 dan telah
didaftarkan dalam buku register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No.1206/1989 tanggal 21
212
Page 237
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 12
Juni 1989 serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No.57 tanggal 18
Juli 1989, Tambahan Berita Negara No.1369.
Akta Pendirian Perseroan tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dengan dua perubahan
terakhir yaitu:
a. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 16 tanggal 29
Maret 2021 dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (untuk
selanjutnya disebut “Akta No. 16 tanggal 29 Maret 2021”), akta mana telah diterima dan dicatat
dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan No.AHU-AH.01.03-0225954 tanggal 12 April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor: AHU-0065917.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 12 April 2021.
Berdasarkan Akta No. 16 tanggal 29 Maret 2021, para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui untuk:
- mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 11 ayat 3c mengenai jabatan lowong
Direksi, Pasal 11 ayat 7 mengenai pengunduran diri Anggota Direksi, Pasal 11 ayat 9
berakhirnya jabatan anggota Direksi, Pasal 14 ayat 2 mengenai persyaratan pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 3c mengenai jabatan lowong Dewan Komisaris,
Pasal 14 ayat 5 mengenai pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat 6
mengenai berakhirnya jabatan Anggota Dewan Komisaris
- menghapus Pasal 11 ayat 5 mengenai RUPS untuk mengisi jabatan Direksi yang lowong,
Pasal 14 ayat 4 mengenai RUPS untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris yang lowong dan
pasal 15 ayat 12 mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan
kepada OJK paling lambat 2 hari kerja setelah keputusan pemberhentian sementara anggota
Direksi dan hasil penyelenggaraan RUPS untuk mencabut atau menguatkan pemberhentian
sementara anggota Direksi.
- menambahkan 1 ayat pada Pasal 14 setelah ayat 5 sehingga Pasal 14 ayat 6 berbunyi
Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan
menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 hari kerja setelah
diterimanya permohonan pengunduran diri Dewan Komisaris dan hasil penyelenggaraan
RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris.
b. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance No. 38 tanggal 23
Desember 2022 dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH.01.03-0495371
tanggal 26 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-
0260914.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 26 Desember 2022.
Berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Desember 2022, para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 12 ayat 1 mengenai Tugas dan
Wewenang Direksi.
Perubahan Anggaran Dasar ini telah memenuhi ketentuan UUPT yang mana Perseroan telah
menerima surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan telah di daftarkan dalam Daftar Perseroan dan telah
213
Page 238
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 13
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.030 tanggal 13 April 2021 Tambahan Berita
Negara No.013537 dan Berita Negara Republik Indonesia No.104 tanggal 30 Desember 2022
Tambahan Berita Negara No.045304 (untuk selanjutnya disebut “Anggaran Dasar”).
Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahan-perubahannya telah dibuat secara
sah dan dilakukan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini telah sesuai dengan UUPT dan juga telah sesuai
dengan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan
Perusahaan Publik (Untuk selanjutnya disebut “POJK No.33/2014”).
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan perizinan yang dimilikinya, maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak di bidang pembiayaan.
2. Untuk Mencapai Maksud dan Tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
Usaha sebagai berikut:
a. Pembiayaan Investasi;
b. Pembiayaan Modal Kerja;
c. Pembiayaan Multiguna dan/atau;
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
3. Selain kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Perseroan dapat melakukan sewa
operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak bertentangan
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Maksud dan Tujuan Perseroan tersebut telah sesuai dengan Pasal 2 Peraturan OJK Nomor
35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang telah diubah dengan
Peraturan OJK Nomor 07/POJK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor
35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (selanjutnya disebut “POJK
No.35/2018 jo. POJK No.07/2022”) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan telah
menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tercantum
dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam maksud dan tujuan berdasarkan Anggaran Dasar
Perseroan belum disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diatur dalam
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“Peraturan KBLI 2020”). Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, tidak terdapat
konsekuensi yuridis atas belum dilakukannya penyesuaian maksud dan tujuan Perseroan yang termuat
pada anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan KBLI 2020. Perseroan telah berkomitmen untuk
menyesuaikan maksud dan tujuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan KBLI 2020
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang selambat-lambatnya akan
diselenggarakan akhir bulan September 2023 sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20
Juni 2023.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang pembiayaan (multi finance) seperti tersebut di atas,
Perseroan telah memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992, tentang Pemberian
Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Perseroan yang telah diubah dengan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No.KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009 dan pelaksanaannya
214
Page 239
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 14
telah sesuai pula dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha
dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan Dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (“POJK No.47/2020”),
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Republik
Indonesia. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat, 99 Kantor Cabang dan
9 Kantor Selain Kantor Cabang.
3. Selain izin usaha sebagaimana tersebut di atas, Perseroan juga telah memperoleh Izin-izin, sehubungan
dengan kegiatan-kegiatan dan aktivitas-aktivitas usaha Perseroan, baik untuk kantor pusat, kantor-
kantor cabang, kantor-kantor selain kantor cabang dari pihak atau instansi yang berwenang yang
disyaratkan peraturan perundangan yang berlaku dan Izin-izin tersebut masih berlaku.
4. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 181 tanggal 26
Juni 2009 yang dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta, akta mana telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No.AHU-40506.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 20 Agustus 2009 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0053918.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 20 Agustus 2009 serta telah
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No.65 tanggal 13 Agustus 2010
Tambahan No.10556 struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp.1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah) yang terbagi atas
10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham dengan nilai nominal
masing-masing saham sebesar Rp.100,- (seratus rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp.250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar rupiah) yang
terbagi atas 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta) saham.
Modal Disetor Penuh : Rp.250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar rupiah) yang
terbagi atas 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta) saham.
Berdasarkan Laporan Uji Tuntas dan Surat Pernyataan tanggal 16 Maret 2023, Modal disetor Perseroan
yang terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.94 tanggal 30 November 2007 yang
dibuat dihadapan Herawati, S.H., Notaris di Jakarta telah disetor secara penuh dengan cara non tunai
dan kapitalisasi laba sesuai dengan ketentuan dalam UUPT .
Adapun berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 8 tanggal 6
Februari 2009 yang dibuat dihadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, akta
mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-AH.01.10-01575 tanggal 11 Maret 2009 perihal
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0008560.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 11 Maret 2009 , susunan pemegang saham Perseroan
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp.100,- per saham Persentase
Jumlah Saham Nilai Nominal (100%)
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. 1.275.000.000 127.500.000.000 51
215
Page 240
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 15
2. PT Tunas Ridean 1.225.000.000 122.500.000.000 49
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.500.000.000 250.000.000.000 100
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 7.500.000.000 750.000.000.000
Para Pemegang Saham Perseroan telah lulus fit & proper test, dengan demikian para pemegang
saham Perseroan telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang
Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (selanjutnya disebut
“POJK No.27/2016”)
Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah memiliki Daftar Pemegang Saham dan Daftar
Khusus sesuai dengan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) UUPT.
Berdasarkan pada Daftar Khusus Perseroan, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tidak memiliki saham pada perusahaan lain yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri
sebagaimana diatur pada Pasal 43 Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014 Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Bagi Perusahaan Pembiayaan (selanjutnya disebut "POJK No.29/2020”).
Struktur permodalan, cara penyetoran dan peralihan saham serta susunan para pemegang saham
Perseroan sejak diterbitkannya hingga tanggal Pendapat Hukum ini adalah benar dan sah serta telah
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan
juga telah memenuhi ketentuan mengenai permodalan sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai
minimum ekuitas bagi Perusahaan Pembiayaan sesuai Pasal 87 POJK No.35/2018 jo. POJK No.07/2022
dan Pasal 8 POJK No.47/2020.
5. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perseroan No. 15 tanggal 29 Maret 2021 yang dibuat dihadapan Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0205892 tanggal 31 Maret
2021 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-005987.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 31 Maret 2021 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan No. 22 tanggal 17 Juni 2022 yang dibuat dihadapan
Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. AHU-AH.01.09-0026615 tanggal 28 Juni 2022 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0121479.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 28 Juni 2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Pinohadi Gautama Sumardi, SE
Direktur : R. Eryawan Nurhariadi
Direktur : William Francis Indra
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Rico Adisurja Setiawan
Komisaris : Totok Priyambodo
Komisaris Independen : Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.Si
216
Page 241
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 16
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut telah diangkat secara sah oleh Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan yang dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan telah
memenuhi seluruh ketentuan UUPT serta telah memenuhi POJK No.33/2014.
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah lulus fit & proper test dan telah memenuhi
ketentuan Pasal 10 Peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Bagi Perusahaan Pembiayaan (selanjutnya disebut ”POJK No.30/2014”) jo. POJK 29/2020. Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan juga telah memenuhi ketentuan mengenai rangkap jabatan
sebagaimana diatur dalam Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (4) POJK No.30/2014 jo. POJK No.29/2020.
Berdasarkan Notulen Rapat, Perseroan telah melakukan 50 (lima puluh) kali rapat Direksi dalam
rentan waktu tahun 2022 dan 9 (sembilan) kali rapat Direksi dalam rentan waktu Januari 2023 – Maret
2023, 6 (enam) kali rapat Dewan Komisaris dalam rentan waktu tahun 2022 dan 1 (satu) kali rapat
Dewan Komisaris dalam rentan waktu Januari 2023 – Maret 2023 dan 6 (enam) kali rapat Direksi dan
Dewan Komisaris dalam rentan waktu tahun 2022 dan 1 (satu) kali rapat Direksi dan Dewan Komisaris
dalam rentan waktu Januari 2023 – Maret 2023 sebagaimana yang diatur dalam POJK No.33/ 2014.
6. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah memenuhi beberapa ketentuan terkait keanggotaan
asosiasi sebagai berikut:
(i) Perseroan telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia dalam Pasal
15 POJK No.47/2020 dengan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan
Indonesia.
(ii) Perseroan juga telah terdaftar menjadi anggota penyedia informasi perkreditan di PT Pefindo Biro
Kredit sebagaimana diatur dalam Pasal 20 POJK No.47/2020.
(iii) Perseroan juga telah terdaftar sebagai anggota salah satu Lembaga Alternatif Penyelesaian
Sengketa yakni Anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan sebagai
pemenuhan Peraturan OJK Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian
Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
(iv) Perseroan telah terdaftar sebagai anggota dari Lembaga Pencatatan Aset yakni anggota PT Rapi
Utama Indonesia dengan Nomor 094/Rapindo-1/5/2023 untuk periode 28 Mei 2023 sampai
dengan 27 Mei 2024 sehingga Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 16 POJK
No.47/2020.
7. Perseroan telah memiliki Komite Audit yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan Nomor KEP.KOM/010/2020 tanggal 9 Oktober 2020 Perseroan telah membentuk Komite
Audit sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit (selanjutnya disebut “POJK No.55/2015”), yaitu sebagai berikut :
Ketua : Ravik Karsidi
Anggota : Allen Situngkir
Anggota : Indra Riyawan
Dalam hal ini, Pengangkatan Komite Audit Perseroan telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan
dalam POJK No.55/2015 dan merupakan pihak independen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28A
POJK No.29/2020.
217
Page 242
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 17
Perseroan telah pula memiliki Sekretaris Perusahaan yaitu Arif Reza Fahlepi yang diangkat berdasarkan
Surat Keputusan Perseroan Nomor: 01324/SK-HCP.SVC/HC/11/2018 tanggal 26 November 2018.
Dalam hal ini, Perseroan telah memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Berdasarkan Piagam Komite Audit tertanggal 30 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris
Perseroan, masa jabatan Komite Audit Perseroan tidak boleh melebihi masa jabatan Dewan Komisaris
Perseroan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya
untuk 1 (satu) periode berikutnya.
Komite Audit dan Sekretaris Perusahaan Perseroan tersebut telah diangkat dalam rangka memenuhi
ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal dan pengangkatannya telah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan.
8. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah memiliki piagam audit internal sebagaimana
disyaratkan dalam ketentuan Peraturan OJK Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Penyusunan Piagam Unit Audit Internal sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal (Internal
Audit Charter) tanggal 16 November 2015 yang ditandatangani oleh Komisaris Utama dan Direktur
Utama Perseroan dan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: 00078/SK-HCP.SVC/HC/06/2022
tanggal 22 Juni 2022 Perseroan telah menetapkan Bayu Marion sebagai Kepala Unit Audit Internal
Perseroan (Corporate Audit Division Head).
9. Perseroan telah memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan No. KEP.KOM/001/2023 tentang Penetapan Anggota Komite Nominasi
Dan Remunerasi tertanggal 2 Januari 2023, keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
periode 2023-2024 adalah sebagai berikut:
Ketua : Prof. DR. Ravik Karsidi, M.S.
Anggota : Totok Priyambodo
Anggota : Makah Indra Purnomo
Perseroan juga telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan Nomor 002/SKE-DEKOM/MTF/VIII/2022 tentang Piagam Komite Nominasi
dan Remunerasi yang disahkan pada tanggal 23 Agustus 2022.
Dalam hal ini, Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 3 POJK No.34/2014 dan Pasal 28C
ayat (1) POJK No.29/2020.
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tersebut telah diangkat dalam rangka memenuhi ketentuan
yang berlaku di bidang pasar modal dan pengangkatannya telah sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan.
10. Perseroan telah memiliki Komite Pemantau Risiko sesuai dengan Surat Dewan Komisaris Perseroan
No. KEP.KOM/002/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal Penetapan Anggota Komite Pemantau Risiko,
susunan anggota Komite Pemantau Risiko, sebagai berikut:
218
Page 243
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 18
No. Nama Struktur
1. Ravik Karsidi Ketua Komite
2. Totok Priyambodo Anggota Komite
3. Irene Yudhistira Junarso Anggota Komite
4. Irwan Tri Nugroho Anggota Komite
Dalam hal ini Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai komite lain guna menunjang tugas
anggota dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam POJK No.30/2014 dan susunan Komite Pemantau
Risiko telah sesuai dengan Pasal 28B ayat (1) POJK No.29/2020.
11. Sebagaimana dimuat dalam Prospektus dan Pasal 2 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh dana yang
diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 ini, setelah
dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan
kendaraan bermotor Perseroan.
Perseroan berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sampai dengan seluruh dana hasil
Penawaran Umum telah direalisasikan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana dari rencana semula seperti yang
tercantum dalam Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan, maka rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum wajib disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling
lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 dan perubahan penggunaan dana tersebut harus
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023
dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di pasar modal dan ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan.
Rencana realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun
2023 tersebut di atas, tidak bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, perjanjian-
perjanjian yang telah dibuat dan diadakan oleh Perseroan, serta ketentuan perundang-undangan
berlaku.
12. Dalam rangka Penawaran Umum Perseroan telah menandatangani dokumen-dokumen penting
sebagai berikut:
i. Pernyataan PUB;
ii. Perjanjian Perwaliamanatan;
iii. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
iv. Perjanjian Pendaftaran Efek;
v. Perjanjian Agen Pembayaran;
vi. Perjanjian Jasa Pemeringkatan;
vii. Perjanjian Pengakuan Utang.
Pernyataan PUB, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Pendaftaran Efek, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Jasa Pemeringkatan dan Perjanjian
Pengakuan Utang adalah sah dan mengikat Perseroan dan para pihak di dalam Perjanjian-perjanjian
tersebut, serta memuat persyaratan, termasuk persyaratan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
219
Page 244
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 19
VI MTF Tahap I Tahun 2023 dan ketentuan yang lazim dan wajar untuk perjanjian–perjanjian dalam
rangka suatu penawaran umum obligasi yang dicatatkan di BEI, di samping itu Perjanjian-perjanjian
yang telah dibuat oleh Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,
serta telah sesuai peraturan perundangan yang berlaku khususnya termasuk Perjanjian
Perwaliamanatan yang telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor Nomor 20/POJK.04/2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
13. Sesuai dengan Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan, guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah
uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan akan memberikan jaminan
kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023:
1. Jenis benda jaminan adalah jaminan fidusia berupa piutang performing untuk kepentingan
pemegang Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 melalui Wali Amanat, yang
dibebankan dengan fidusia.
2. Nilai benda jaminan :
- Nilai jaminan fidusia berupa piutang Performing Perseroan sekurang-kurangnya sebesar
60% (enam puluh persen) dari nilai pokok Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun
2023 yang mana pengikatan akta Jaminan Fidusia akan ditandatangani selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi;
- Perseroan berjanji dan mengikatkan diri akan mempertahankan pada setiap saat nilai
jaminan sebesar 60% (enam puluh persen) dari nilai pokok Obligasi Berkelanjutan VI MTF
Tahap I Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6.3.13 Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perseroan berkewajiban untuk menambah uang tunai sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 6.3.12 Perjanjian Perwaliamanatan, jika nilai jaminan
fidusia berupa piutang performing kurang dari nilai sebagaimana ditentukan dalam Pasal
6.3.13 Perjanjian Perwaliamanatan.
3. Piutang performing yang dijaminkan adalah piutang milik Perseroan.
Perseroan akan mengikatkan diri dengan menandatangani akta jaminan fidusia selambat-lambatnya
pada tanggal emisi. Perseroan berkewajiban untuk melakukan pendaftaran jaminan fidusia melalui
Wali Amanat dengan bantuan notaris yang ditunjuk oleh Perseroan kepada Kantor Pendaftaran
Fidusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak penandatanganan akta jaminan fidusia tersebut dan Wali Amanat
menyerahkan fotokopi bukti pendaftaran fidusia tersebut kepada OJK termasuk untuk tiap-tiap
perubahan objek jaminan fidusia setiap 1 (satu) tahun sekali atau periode lain jika dianggap perlu oleh
Wali Amanat.
Kesepakatan yang telah dibuat oleh Perseroan dengan Wali Amanat mengikat dan harus dipenuhi
oleh Perseroan serta menjadi syarat penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2023 oleh
Perseroan. Dalam hal Perseroan lalai atau tidak memenuhi ketentuan mengenai pemberian jaminan
fidusia, maka Perseroan akan cidera janji dan dapat mengakibatkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I
Tahun 2023 menjadi jatuh tempo, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
14. Perseroan berhak untuk membuat, menandatangani dan melaksanakan Perjanjian-perjanjian.
Pembuatan dan pelaksanaan dari setiap Perjanjian-perjanjian tersebut tidak melanggar ketentuan-
ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku terhadap Perseroan dan setiap Perjanjian-perjanjian
220
Page 245
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 20
yang lain dimana Perseroan menjadi pihak didalamnya dan/atau harta kekayaan Perseroan yang
penting dan material terikat, serta Anggaran Dasar Perseroan, dan karenanya Perjanjian-perjanjian
adalah sah dan mengikat pihak-pihak didalamnya dan tidak ada hal-hal dari Perjanjian-perjanjian yang
telah ditandatangani Perseroan yang dapat berakibat merugikan kepentingan serta hak pemegang
obligasi, serta pada tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah memenuhi kewajiban-kewajibannya
yang telah jatuh tempo sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian-perjanjian, dan tidak telah terjadi
satu pelanggaran atau cidera janji atas Perjanjian-perjanjian yang timbul karena suatu pemberitahuan
atau lewatnya waktu atau keduanya.
Penawaran Umum yang dilakukan oleh Perseroan tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian
dimana Perseroan menjadi pihak didalamnya termasuk tapi tidak terbatas perjanjian pembiayaan
yang telah dilakukan oleh Perseroan baik fasilitas pembiayaan yang dikeluarkan oleh Perbankan
maupun pembiayaan yang diterima melalui penerbitan obligasi. Dalam rangka Penawaran Umum ini,
sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pembiayaan, Perseroan telah memperoleh persetujuan
dan/atau pemberitahuan kepada krediturnya serta tidak terdapat persyaratan tertentu dalam
persetujuan kreditur tersebut dan tidak terdapat pembatasan-pembatasan/negative covenant yang
diterima Perseroan dari kreditur Perseroan yang dapat merugikan kepentingan hak pemegang
Obligasi.
15. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan sebagai perusahaan pembiayaan telah
memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam POJK No.35/2018 jo. POJK No. 07/2020 yakni
sebagai berikut:
(i) Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam Pasal 89 POJK 35/2018 jo. POJK No. 28/2020
Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan NonBank serta Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan
Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah sesuai dengan Surat Perseroan
Kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor 001/SK-RRM/MTF/II/2023 tanggal 21 Februari 2023
perihal Laporan Hasil Penilaian Sendiri atas Tingkat Kesehatan PT Mandiri Tunas Finance
Periode 31 Desember 2022 yang diupload melalui aplikasi pelaporan online OJK pada tanggal
21 Feburari 2023 dengan tingkat kesehatan yang diukur dari hasil penilaian kondisi Perseroan
terhadap: i) tata Kelola perusahaan yang baik; ii) profil risiko; iii) rentabilitas; dan iv)
permodalan adalah sangat sehat.
(ii) Sesuai dengan Pasal 65 dan 66 POJK No.35/2018 jo. POJK No.28/2020, ketentuan mengenai
kewajiban pemenuhan sertifikasi profesi dan syarat keberlanjutan, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan telah memenuhi sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar pada OJK
dan telah memenuhi syarat berkelanjutan dan telah disampaikan kepada OJK berdasarkan surat
Perseroan kepada OJK No. 004/SKL-LCA/MTF/I/2023 Tanggal 30 Januari 2023 perihal Laporan
Syarat Keberlanjutan Tahun 2022 yang telah dikirimkan melalui email pada tanggal 31 Januari
2023.
(iii) Perseroan secara teratur telah melaksanakan pemenuhan atas kewajiban-kewajiban
penyampaian pelaporan dengan dengan tertib dan benar kepada OJK atas laporan bulanan dan
laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik sebagaimana diatur dalam
Pasal 104 POJK No.35/2018 jo. POJK No.07/2020.
(iv) Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan, gearing ratio Perseroan adalah sebesar 6,05 (enam
koma nol lima) kali dengan demikian Perseroan tidak melanggar Pasal 79 POJK No.35/2018 jo.
221
Page 246
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 21
POJK No.07/2020 yang mengatur bahwa Perusahaan Pembiayaan wajib memenuhi ketentuan
gearing ratio paling rendah 0 (nol) kali dan paling tinggi 10 (sepuluh) kali, hal mana juga
dinyatakan dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 16 Maret 2023. Dengan diterbitkannya
Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 tidak menyebabkan dilanggarnya ketentuan
mengenai persyaratan gearing ratio tersebut.
16. Pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah menerbitkan:
(i) Obligasi Berkelanjutan IV PT Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2018 seri B yang belum jatuh
tempo.
(ii) Obligasi Berkelanjutan IV PT Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019 seri B yang belum
jatuh tempo.
(iii) Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020 seri A dan seri B yang
hutang pokoknya belum jatuh tempo.
(iv) Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 seri A dan seri B yang
hutang pokoknya belum jatuh tempo.
(v) Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 seri A dan seri B yang
hutang pokoknya belum jatuh tempo.
Atas penawaran umum Obligasi, Perseroan telah melaksanakan kewajiban-kewajibannya baik kepada
para pemegang Obligasi maupun kepada wali amanat sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV PT Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2018, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV PT Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2018, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2020, Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2021 dan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022. Sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada kewajiban-kewajiban yang timbul sehubungan dengan
pelaksanaan Obligasi Berkelanjutan IV PT Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2018, Obligasi
Berkelanjutan IV PT Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri
Tunas Finance Tahap I Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun
2021 serta Obligasi Berkelanjutan V PT Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2022 yang tidak
dipenuhi oleh Perseroan kepada wali amanat.
17. Perseroan telah memiliki harta kekayaan berupa tanah beserta bangunan di atasnya di lokasi-lokasi
sebagai berikut: (i) Jakarta Pusat; (ii) Jakarta Timur; (iii) Jakarta Selatan; (iv) Bogor; (v) Tangerang; (vi)
Bandung; (vii) Depok; (viii) Denpasar; (ix) Surabaya; (x) Cilegon; (xi) Medan, (xii) Semarang, (xiii)
Cibubur, (xiv) Pontianak (xv) Makassar, (xvi) Palembang, (xvii) Balikpapan. Terhadap Pemilikan
dan/atau penguasaan Perseroan atas harta kekayaan yang kami anggap penting adalah sah dan
dilindungi oleh dokumen-dokumen bukti pemilikan dan/atau penguasaan yang sah atas nama
Perseroan, kecuali 2 (dua) sertifikat Hak Guna Bangunan yang berlokasi di Medan yang kedua tanah
tersebut seluas 120m2 (seratus dua puluh meter persegi). Harta kekayaan yang dimiliki oleh
Perseroan tersebut telah dilindungi oleh asuransi-asuransi untuk risiko-risiko yang penting dan dalam
jumlah yang memadai untuk menanggung risiko atas harta kekayaan Perseroan. Perseroan hanya
memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan serta alat-alat perlengkapan kantor. Sampai
dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Harta dan kekayaan yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang
dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan atau digadaikan kepada pihak ketiga. Terhadap proses
perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan milik Perseroan yang berlokasi di Medan, saat ini tanah
dan bangunan masih dalam penguasaan Perseroan, dengan konsekuensi hukum apabila perpanjangan
HGB tidak diperoleh Perseroan maka asset tanah tersebut beralih kembali ke pemegang hak milik atas
222
Page 247
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 22
tanah tersebut atau negara namun dengan tidak diperolehnya perpanjangan HGB tidak memiliki
dampak material bagi Perseroan mengingat nilai asset tersebut bukan sebagian besar asset yang
dimiliki oleh Perseroan dan asset tersebut juga tidak menjadi jaminan hutang Perseroan.
18. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan telah melaksanakan ketentuan yang berlaku
di bidang ketenagakerjaan yakni sebagai berikut:
(a) Perseroan telah mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program-program jaminan
sosial tenaga kerja pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (d/h PT
Jamsostek (Persero)) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.
(b) Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah mendapatkan pengesahan
berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja No. KEP.4/HI.00.00/00.0000.220111027/B/IX/2022 Tanggal 16 September
2022 perihal Pengesahan Peraturan Perusahaan PT Mandiri Tunas Finance yang dikeluarkan
oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang
akan berlaku sampai dengan tanggal 15 September 2024.
(c) Dalam pembayaran upah setiap karyawan Perseroan di kantor pusat dan kantor cabang,
Perseroan telah memenuhi ketentuan upah minimum propinsi/regional.
(d) Perseroan telah melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
(2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan (“WLK”) di
Perusahaan.
(e) Perseroan telah membentuk LKS Bipartit berdasarkan Berita Acara Pembentukan Lembaga
Kerjasama Bipartit tanggal 10 April 2023 dan telah dicatatkan pada Suku Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagaimana dibuktikan dengan tanda
terima pada tanggal 14 April 2023
19. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023, dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023, selama 2 (dua) tahun terakhir ini, Perseroan tidak
sedang mengalami gagal bayar sampai dengan penyampaian Pendapat Hukum ini sesuai persyaratan
dalam Pasal 14 huruf K POJK No. 36/2014. Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi kriteria
sebagai pihak yang dapat melakukan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat hutang
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (a) POJK No. 36/2014. Selain itu, Perseroan juga telah
memenuhi persyaratan Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai
POJK No. 36/2014.
20. Perseroan telah melakukan kewajiban pelaporan perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 16 Maret
2023, Perseroan juga tidak terlibat dalam perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan di
Peradilan Pajak di Indonesia.
21. Sesuai dengan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi tanggal 16 Maret 2023 dan
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan tanggal dikeluarkannya Surat
Pernyataan tersebut, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang
terlibat perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di
lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan
instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban
perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan.
223
Page 248
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 23
22. Sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 20 Juni 2023 sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Surat Pernyataan tersebut, Perseroan tidak sedang terlibat perkara-perkara perdata,
pidana, dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan, kecuali dalam beberapa perkara perdata di beberapa
pengadilan negeri, pengadilan hubungan industrial, pengadilan niaga dan pengadilan pajak sebagai
berikut:
a. Perkara perdata yang berlangsung di hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Gianyar, Pengadilan
Negeri Bandung, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan
Negeri Malang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri
Purwokerto, Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Negeri
Palu, Pengadilan Negeri Palembang, Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Negeri
Kotamobagu;
b. Perkara Perselisihan Hubungan Industrial di hadapan Pengadilan Hubungan Industrial pada
Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat;
c. Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan yang berlangsung di
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Pengadilan Niaga Semarang dan Pengadilan Niaga Surabaya;
d. Perkara Pajak di Pengadilan Pajak.
Terhadap keterlibatan Perseroan dalam perkara dan sengketa tersebut di atas tidak berpengaruh
secara material terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan apabila putusan perkara-perkara
tersebut menghukum Perseroan untuk membayar ganti rugi.
23. Perseroan menerima 1 (satu) somasi dari pihak ketiga yang tidak memiliki dampak material terhadap
kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal
20 Juni 2023.
24. Dalam Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 ini, Perseroan tidak memiliki hubungan
terafiliasi dengan para profesi penunjang pasar modal dan Pefindo yang terlibat dalam penawaran
umum Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 kecuali dengan PT Mandiri Sekuritas selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan PT Bank Rakyat Indonesia,Tbk selaku Wali Amanat, hal mana
diungkapkan dalam Prospektus sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
25. Perseroan juga tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. selaku wali
amanat dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023 sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor VI.C.3 tentang Hubungan Kredit dan Penjaminan antara
Wali Amanat dengan Emiten, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:Kep-309/BL/2008
tanggal 1 Agustus 2008.
26. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, tidak terdapat hal-hal yang dapat menghalangi
Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI MTF Tahap I Tahun 2023.
27. Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan aspek hukum yang dimuat dalam Prospektus
adalah benar dan sesuai dengan Laporan Uji Tuntas kami.
224
Page 249
No.Ref.: BMP-153/PIY-MS-CG/VI/2023
Halaman # 24
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami berikan dengan obyektif dan bertanggung jawab sebagai Konsultan
Hukum yang mandiri, independen dan tidak terafiliasi dan/atau terasosiasi dengan Perseroan sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 80 UUPM dan Peraturan-peraturan pelaksanaannya dan kami bertanggungjawab atas
isi Pendapat Hukum ini.
Hormat kami,
BM & PARTNERS
POERNOMO IDNA YASHINTA, S.H.
STTD Nomor: STTD.KH-210/PM.2/2018
Anggota HKHPM Nomor 201603
Tembusan:
Yth. PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Yth. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
225
Page 250
XVII. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN
226
Page 251
PT Mandiri Tunas Finance
Laporan keuangan
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal t ersebut
beserta laporan-laporan audit or independen/
Financial statements as of 31 December 2022 and 2021
and for the years then ended
with independent auditor’s reports
227
Page 252
17 17
228
Page 253
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 AS OF 31 DECEMBER 2022 AND 2021
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA AND FOR THE YEARS THEN ENDED
TANGGAL-TANGGAL TERSEBUT WITH INDEPENDENT AUDITOR’S REPORTS
BESERTA LAPORAN-LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Daftar Isi Table of Contents
Halaman/
Page
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Reports
Laporan Posisi Keuangan ............................................ 1-2 ...................................Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Statements of Profit or Loss and
Komprehensif Lain ................................................ 3 ................................. Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas......................................... 4 ................................. Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas........................................................ 5-6 ........................................... Statements of Cash Flows
Catatan atas Laporan Keuangan.................................. 7-137 ............................... Notes to the Financial Statements
***************************
229
Page 254
230
Page 255
231
Page 256
232
Page 257
233
Page 258
234
Page 259
235
Page 260
236
Page 261
237
Page 262
238
Page 263
239
Page 264
240
Page 265
241
Page 266
242
Page 267
243
Page 268
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2022 December 2021
ASET ASSETS
2c,2f
Kas dan setara kas 4,27 Cash and cash equivalents
Kas 13.602 7.748 Cash on hand
Kas pada bank Cash in banks
Pihak ketiga 15.553 28.989 Third parties
Pihak berelasi 2s,4,26a 811.281 203.645 Related parties
840.436 240.382
2c,2d,2g,5,
Piutang pembiayaan konsumen 27,28,29 Consumer financing receivables
Pihak ketiga 16.666.569 13.209.267 Third parties
Pihak berelasi 2s,5,26a 7.846 7.287 Related parties
16.674.415 13.216.554
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai 2j,5 (333.578) (327.003) impairment losses
16.340.837 12.889.551
2c,2d,2h,6,
Piutang sewa pembiayaan 27,28,29 Finance lease receivables
Pihak ketiga 5.782.025 4.784.845 Third parties
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai 2j,6 (138.679) (129.789) impairment losses
5.643.346 4.655.056
2c,2d,2i,7,
Anjak piutang 27,28 Factoring receivables
Pihak ketiga 42.469 153.232 Third parties
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai 2j,7 (9.493) (930) impairment losses
32.976 152.302
Piutang lain-lain 2c,8,27 Other receivables
Pihak ketiga 89.923 75.047 Third parties
Pihak berelasi 2s,8,26a 499.942 463.294 Related parties
589.865 538.341
Dikurangi: cadangan kerugian Less: allowance for
penurunan nilai 2j,8 (140.425) (121.548) impairment losses
449.440 416.793
Aset pajak tangguhan 2m,9c 116.452 77.750 Deferred tax assets
Piutang derivatif 2c,2t,16,27,28 24.534 273 Derivative receivables
Aset tetap Fixed assets
(setelah dikurangi akumulasi (net of accumulated
penyusutan masing-masing depreciation of Rp347,030 and
sebesar Rp347.030 dan Rp306.167 Rp306,167 as of
pada tanggal 31 Desember 2022 31 December 2022 and
dan 2021) 2l,10 219.763 197.081 2021, respectively)
2c,2k,11,
Aset lain-lain 27,28 Other assets
Pihak ketiga 60.931 81.856 Third parties
Pihak berelasi 25,11,26a 251 100 Related parties
TOTAL ASET 23.728.966 18.711.144 TOTAL ASSETS
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
1
244
Page 269
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 (continued)
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, As of 31 December 2022 and 2021
kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
unless otherwise stated)
Catatan/ 31 Desember/ 31 Desember/
Notes December 2022 December 2021
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Utang usaha 2c,12,27,29 702.291 601.051 Trade payables
Utang lain-lain 2c,13,27 Other payables
Pihak ketiga 199.930 183.547 Third parties
Pihak berelasi 2s,13,26b 100.736 125.026 Related parties
Utang pajak kini 2m,9a 125.498 7.506 Current tax liabilities
Beban yang masih harus dibayar 2c,14,27 Accrued expenses
Pihak ketiga 308.087 189.374 Third parties
Pihak berelasi 2s,14,26b 3.535 3.333 Related parties
Pinjaman bank 2c,2d,2e,15,27,28 Bank loans
Pihak ketiga 12.748.612 7.794.675 Third parties
Pihak berelasi 2s,15,26b 1.944.839 1.795.735 Related parties
14.693.451 9.590.410
Biaya provisi yang belum
diamortisasi 15 (31.564) (25.056) Unamortized provision cost
14.661.887 9.565.354
2c,2d,2r,
Surat berharga yang diterbitkan 17,27,28 Securities issued
Pihak ketiga 3.876.405 4.877.850 Third parties
Pihak berelasi 2s,17,26b 468.500 621.000 Related parties
4.344.905 5.498.850
Beban emisi yang belum
diamortisasi 17 (5.668) (6.164) Unamortized issuance cost
4.339.237 5.492.686
Liabilitas imbalan kerja karyawan 2n,18 194.940 148.413 Employee benefits obligation
TOTAL LIABILITAS 20.636.141 16.316.290 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham Share capital
Authorized capital -
Modal dasar - 10.000.000.000 10,000,000,000 ordinary
lembar saham biasa dengan shares with a par value
nilai nominal Rp100 (nilai penuh) of Rp100 (full amount)
per saham per share
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid up
penuh - 2.500.000.000 lembar capital - 2,500,000,000
saham 2o,19 250.000 250.000 ordinary shares
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Pengukuran kembali
atas liabilitas imbalan Remeasurement of
kerja karyawan - neto 2n,18 (30.198) (32.593) employee benefits obligation - net
Kerugian kumulatif
atas instrumen derivatif untuk Cumulative loss on derivative
lindung nilai arus kas - neto 2t,16 (6.188) (726) instrument for cash flow hedges - net
Saldo laba Retained earnings
Sudah ditentukan penggunaannya 20 50.000 50.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 2.829.211 2.128.173 Unappropriated
TOTAL EKUITAS 3.092.825 2.394.854 TOTAL EQUITY
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 23.728.966 18.711.144 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
2
245
Page 270
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 31 December 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
Catatan/
Notes 2022 2021
PENDAPATAN REVENUE
Pembiayaan konsumen 21a,26c 2.437.004 2.081.742 Consumer financing
Sewa pembiayaan 21b 565.529 461.973 Financial lease
Anjak piutang 21c 9.715 16.637 Factoring
Simpanan bank 21d,26c 15.163 11.597 Deposit in bank
Lain-lain - neto 21e,26c 751.430 609.024 Others - net
Total pendapatan 3.778.841 3.180.973 Total revenue
BEBAN EXPENSES
Beban keuangan 2r,2s,22,26d (1.249.572) (1.220.816) Financial charges
Gaji dan tunjangan 2s,23,26d (823.406) (567.134) Salaries and benefits
Umum dan administrasi 24,26d (327.436) (357.084) General and administration
Penyisihan kerugian
penurunan nilai: Provision for impairment losses:
Pembiayaan konsumen 2c,2g,5 (352.965) (604.546) Consumer financing
Sewa pembiayaan 2c,2h,6 (31.528) (51.069) Financial leases
Anjak piutang 2c,2i,7 (11.063) (430) Factoring
Piutang lain-lain 2c,8 (18.877) (70.543) Other receivables
Total beban (2.814.847) (2.871.622) Total expenses
LABA SEBELUM BEBAN 963.994 309.351 INCOME BEFORE
PAJAK FINAL DAN FINAL TAX AND
PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
BEBAN PAJAK FINAL 2m (3.033) (2.319) FINAL TAX EXPENSE
LABA SEBELUM BEBAN 960.961 307.032 INCOME BEFORE
PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
,
BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2m,9b (210.748) (61.152) INCOME TAX EXPENSE
LABA TAHUN BERJALAN 750.213 245.880 INCOME FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF OTHER COMPREHENSIVE
LAIN INCOME
Pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali
atas liabilitas imbalan kerja Remeasurement of employee
karyawan 3.070 5.244 benefit obligation
Pajak penghasilan terkait (675) (214) Income tax effect
2.395 5.030
Pos yang akan Item that will be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Bagian efektif dari (kerugian) keuntungan Effective portion of (loss)
instrumen lindung nilai dalam gain on hedging instruments
rangka lindung nilai arus kas 2t (7.002) 41.227 in a cash flow hedge
Pajak penghasilan terkait 1.540 (8.822) Income tax effect
(5.462) 32.405
(Rugi) penghasilan komprehensif lain- Other comprehensive (loss) income -
setelah pajak (3.067) 37.435 net of tax
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE
TAHUN BERJALAN 747.146 283.315 INCOME FOR THE YEAR
LABA PER SAHAM DASAR BASIC EARNINGS PER SHARE
(Nilai penuh) 2q,25 300 98 (Full amount)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
3
246
Page 271
The original financial statements included herein are in the Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 31 December 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Kerugian kumulatif
atas instrumen
derivatif untuk
lindung nilai
Pengukuran kembali arus kas- neto/
atas liabilitas imbalan Cumulative loss Saldo laba Saldo laba
kerja karyawan- neto/ on derivative sudah ditentukan belum ditentukan
Remesurement of instrument for penggunaannya/ penggunaannya/
Catatan/ Modal saham/ employee benefits cash flow Appropriated Unappropriated Ekuitas/
Notes Share capital obligation- net hedges- net retained earnings retained earnings Equity
Saldo 31 Desember 2020 250.000 (37.623 ) (33.131) 50.000 1.882.293 2.111.539 Balance 31 December 2020
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja karyawan - setelah pajak - 5.030 - - - 5.030 benefit obligation - net of tax
Keuntungan bersih Net gain
atas instrumen derivatif untuk on derivative instrument
lindung nilai arus kas - - 32.405 - - 32.405 for cash flow hedging
Laba tahun berjalan 2021 - - - - 245.880 245.880 Income for the year 2021
247
Saldo 31 Desember 2021 250.000 (32.593 ) (726) 50.000 2.128.173 2.394.854 Balance 31 December 2021
Pengukuran kembali atas liabilitas Remeasurement of employee
imbalan kerja karyawan - setelah pajak - 2.395 - - - 2.395 benefit obligation - net of tax
Kerugian bersih Net loss
atas instrumen derivatif untuk on derivative instrument
lindung nilai arus kas - - (5.462) - - (5.462) for cash flow hedging
Laba tahun berjalan 2022 - - - - 750.213 750.213 Income for the year 2022
Dividen yang dibayarkan 20 - - - - (49.175) (49.175) Dividends paid
Saldo 31 Desember 2022 250.000 (30.198 ) (6.188) 50.000 2.829.211 3.092.825 Balance 31 December 2022
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian integral dari laporan The accompanying notes form an integral part of these financial statements.
keuangan ini.
4
Page 272
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 31 December 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
Catatan/
Notes 2022 2021
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari konsumen: Cash receipts from customers:
Pembiayaan konsumen 21.507.345 21.046.635 Consumer financing
Sewa pembiayaan 3.845.288 3.362.684 Finance lease
Anjak piutang 401.193 556.206 Factoring
Pembiayaan bersama 11.436.484 9.055.129 Joint Financing
Pendapatan bunga Interest income from
simpanan bank 15.144 11.641 deposit in bank
Pendapatan penalti 21e 134.027 110.502 Late payment penalties
Penerimaan dari piutang Recovery from
yang telah dihapusbukukan 5,6 152.667 165.685 written-off receivables
Premi asuransi 1.408.879 1.064.947 Insurance premiums
Penerimaan tagihan kelebihan pajak 9d 20.697 - Receipts of excess tax bill
Pengeluaran kas untuk: Cash disbursements for:
Pembayaran fasilitas Repayments of joint
pembiayaan bersama (10.458.484) (11.375.898) financing facilities
Pembayaran kepada
penyalur kendaraan (28.489.839) (21.061.532) Payments to car dealers
Pembayaran beban keuangan (1.268.963) (1.226.504) Payments for finance charges
Pembayaran pajak penghasilan (133.626) (6.648) Payments for income tax
Pembayaran gaji dan Payments for
tunjangan (649.104) (515.442) salaries and allowances
Pembayaran beban Payments for general and
umum dan administrasi (264.328) (297.714) administrative expenses
Pembayaran kepada perusahaan Payments to insurance
asuransi (847.557) (663.937) companies
Kas neto yang (digunakan untuk) Net cash (used in)
diperoleh dari provided by
untuk aktivitas operasi (3.190.177) 225.754 operating activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
INVESTASI INVESTING ACTIVITIES
Perolehan aset tetap 10 (49.896) (20.597) Acquisition of fixed assets
Perolehan aset hak guna (15.731) (7.842) Acquisition of right-of-use assets
Penjualan aset tetap 10 355 - Sales of fixed assets
Kas neto yang digunakan Net cash used in
untuk aktivitas investasi (65.272) (28.439) investing activities
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
5
248
Page 273
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) STATEMENTS OF CASH FLOWS (continued)
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal For the Years Ended
31 Desember 2022 dan 2021 31 December 2022 and 2021
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
kecuali dinyatakan lain) unless otherwise stated)
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
Catatan/
Notes 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS CASH FLOWS FROM
PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman bank 32 20.402.395 12.589.256 Proceeds from bank loans
Penerimaan surat berharga
yang diterbitkan 32 1.228.055 1.400.850 Proceeds from securities issued
Pembayaran pinjaman bank 32 (15.330.618) (13.496.616) Repayment of bank loans
Pembayaran surat berharga Repayment of
yang diterbitkan 17,32 (2.382.000) (780.000) securities issued
Pembayaran beban emisi Payment of securities
surat berharga 17 (3.118) (3.353) issuance costs
Pembayaran dividen kas 20 (49.175) - Payment of cash dividends
Pembayaran utang sewa 32 (10.036) (16.873) Payment of lease liabilities
Kas neto yang diperoleh dari Net cash provided by
(digunakan untuk) (used in)
aktivitas pendanaan 3.855.503 (306.736) financing activities
Kenaikan (penurunan) neto Net increase (decrease) in
kas dan setara kas 600.054 (109.421) cash and cash equivalents
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
awal tahun 4 240.382 349.803 at beginning of year
Kas dan setara kas pada Cash and cash equivalents
akhir tahun 4 840.436 240.382 at end of year
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan The accompanying notes form an integral part of these
bagian integral dari laporan keuangan ini. financial statements.
6
249
Page 274
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
PT Mandiri Tunas Finance (“Perseroan”) didirikan PT Mandiri Tunas Finance (the “Company”) was
dengan nama PT Tunas Financindo Corporation incorporated with the name of PT Tunas Financindo
pada tanggal 17 Mei 1989 berdasarkan Akta Notaris Corporation on 17 May 1989 based on Notarial
Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, Deed of Misahardi Wilamarta, S.H., Notary in
No. 262. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Jakarta, No. 262. The Company’s Articles of
Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2- Association was approved by the Ministry of Justice
4868.HT.01.01.TH’89 tanggal 1 Juni 1989 serta in its Decision Letter No. C2-4868.HT.01.01.TH’89
diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik dated 1 June 1989 and were published in the State
Indonesia No. 57, Tambahan No. 1369 tanggal Gazette of the Republic of Indonesia No. 57,
18 Juli 1989. Pada tanggal 18 Agustus 2000, Supplement No. 1369 dated 18 July 1989. On
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi 18 August 2000, the Company changed its name to
PT Tunas Financindo Sarana berdasarkan Akta PT Tunas Financindo Sarana based on Notarial
Notaris Adam Kasdarmadji S.H., M.H., Notaris di Deed of Adam Kasdarmadji S.H., M.H., Notary in
Jakarta No. 49. Akta perubahan ini disetujui oleh Jakarta No. 49. This deed was approved by the
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan melalui Minister of Law and Regulation in its Decision Letter
Surat Keputusan No. C-21195HT.01.04.TH2000 No. C-21195HT.01.04.TH2000 dated
tanggal 22 September 2000. Pada tanggal 22 September 2000. On 30 November 2007, the
30 November 2007, Perseroan melakukan Company complied its Articles of Association to The
penyesuaian Anggaran Dasar terhadap Undang- Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Company based on Notarial Deed No. 94 of
Terbatas berdasarkan Akta Notaris No. 94, Herawati, Herawati, S.H., Notary in Jakarta. This deed was
S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut approved by Minister of Law And Human Rights in
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan its Decision Letter No.AHU-06708.AH.01.02.Tahun
Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan 2008 dated 12 February 2008.
No. AHU-06708.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal
12 Februari 2008.
Pada tanggal 26 Juni 2009, Perseroan mengubah On 26 June 2009, the Company changed its name
nama Perseroan menjadi PT Mandiri Tunas Finance to PT Mandiri Tunas Finance based on the
berdasarkan perubahan Anggaran Dasar sesuai amendment of the Articles of Association by the
dengan Akta Notaris No. 181 Dr. Irawan Soerodjo, Notarial Deed No. 181 of Dr. Irawan Soerodjo,
S.H.,Msi., Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar S.H.,Msi., Notary in Jakarta. The Articles of
Perseroan telah mengalami beberapa kali Association has been amended from time to time,
perubahan, perubahan terakhir dengan Akta, where in the latest amendment was by Deed of No.
No. 38 tanggal 23 Desember 2022 yang dibuat 38 dated 23 December 2022 made before Nanette
dihadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notary in
S.H., Notaris di Jakarta. Perubahan ini telah diterima Jakarta. This change has been accepted and
dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi recorded in the system of Minister of Laws and
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Human Rights of the Republic of Indonesia No.
Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03- AHU-AH.01.03-0495371 dated 26 December
0495371 tanggal 26 Desember 2022. 2022.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Based on Article 3 of the Company’s Articles of
ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah bergerak Association, the scope of activities of the Company
dalam bidang pembiayaan, yang meliputi: comprises of finance activities under:
a. Pembiayaan investasi a. Investment financing
b. Pembiayaan modal kerja b. Working capital financing
c. Pembiayaan multiguna c. Multi purposes financing
d. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan d. Other financing activities based on the
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan approval of Financial Services Authority.
e. Sewa operasi (operating lease) dan/atau e. Operating lease and/or fee based activities as
kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak long as not contradictory with the regulation in
bertentangan dengan peraturan perundang- financial services sector.
undangan di sektor jasa keuangan.
7
250
Page 275
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Kegiatan komersial Perseroan dimulai pada tahun The Company commenced commercial activities in
1989. Perseroan memperoleh ijin usaha sebagai 1989. The Company obtained a business license to
Perseroan pembiayaan dalam bidang sewa guna operate in leasing, factoring and consumer
usaha, anjak piutang dan pembiayaan konsumen dari financing from the Ministry of Finance in its
Menteri Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Decision Letter No. 1021/KMK.013/1989 dated
No. 1021/KMK.013/1989 tanggal 7 September 1989, 7 September 1989, as amended by the Decision
sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Letter No. 54/KMK.013/1992 dated 15 January
No. 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan 1992 and No. 19/KMK.017/2001 dated 19 January
No. 19/KMK.017/2001 tanggal 19 Januari 2001. 2001. The latest amendment was by the Ministry of
Amandemen terakhir diubah dengan Surat Finance Decision Letter No. KEP-352/KM.10/2009
Keputusan Menteri Keuangan dated 29 September 2009. Currently, the Company
No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September is engaged in investing, working capital,
2009. Saat ini, Perseroan bergerak dalam kegiatan multipurpose, factoring and other financing
usaha pembiayaan investasi, modal kerja, multiguna, activities based on the approval of Financial
anjak piutang dan kegiatan usaha lain berdasarkan Services Authority.
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Perseroan berdomisili di Jakarta Pusat dan The Company is domiciled in Central Jakarta and
mempunyai 100 kantor cabang dan 12 kantor selain has 100 branches and 12 other branches (2021: 11
kantor cabang (2021: 11 kantor selain kantor cabang) other branches) that are located through other
yang berlokasi dibeberapa tempat di Indonesia. parts of Indonesia.
Pada tanggal 6 Februari 2009, PT Tunas Ridean Tbk. On 6 February 2009, PT Tunas Ridean Tbk. and
dan PT Tunas Mobilindo Parama mengalihkan PT Tunas Mobilindo Parama have transferred their
kepemilikan sahamnya di Perseroan sejumlah ownership in the Company amounting to
masing-masing 650.000.000 lembar saham dan 650,000,000 shares and 625,000,000 shares,
625.000.000 lembar saham atau sebesar 51% dari respectively, representing 51% of total issued and
total saham ditempatkan dan disetor penuh kepada fully paid-up shares, to PT Bank Mandiri (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dengan akta notaris Tbk. by the Notarial Deed No. 8 of Dr. A.
No. 8, Dr. A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M., tanggal Partomuan Pohan, S.H., LL.M., dated 6 February
6 Februari 2009. 2009.
Perseroan menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi The Company issued and registered the following
Mandiri Tunas Finance ke Bursa Efek Indonesia Mandiri Tunas Finance Bonds in the Indonesia
sebagai berikut: Stock Exchange:
Obligasi/Bonds Tanggal terbit/Issue date Nilai nominal/Nominal value
___________________ ______________________________________________ ____________________________________
I 29 Mei/May 2003 500.000
II 22 Juni/June 2004 350.000
III 8 Juli/July 2005 350.000
IV 22 Februari/February 2007 600.000
V 20 Februari/February 2008 600.000
VI 6 Mei/May 2011 600.000
Berkelanjutan I tahap I/ Continuing Bonds I Phase I 5 Juni/June 2013 500.000
Berkelanjutan I tahap II/ Continuing Bonds I Phase II 23 Mei/May 2014 600.000
Berkelanjutan I tahap III/ Continuing Bonds I Phase III 9 Juni/June 2015 150.000
Berkelanjutan II tahap I/ Continuing Bonds II Phase I 18 Desember/December 2015 600.000
Berkelanjutan II tahap II/ ContinuingBonds II Phase II 1 Juni/June 2016 1.400.000
Berkelanjutan III tahap I/ Continuing Bonds III Phase I 7 Oktober/October 2016 500.000
Berkelanjutan III tahap II/ Continuing Bonds III Phase II 8 Mei/May 2017 850.000
Berkelanjutan IV tahap I/ Continuing Bonds IV Phase I 8 Januari/January 2019 1.000.000
Berkelanjutan IV tahap II/ Continuing Bonds IV Phase II 26 Juli/July 2019 2.000.000
Berkelanjutan V tahap I/ Continuing Bonds V Phase I 13 Agustus/August 2020 858.000
Berkelanjutan V tahap II/ Continuing Bonds V Phase II 20 Mei/May 2021 1.400.850
Berkelanjutan V tahap III/ Continuing Bonds V Phase III 23 Februari/February 2022 1.228.055
8
251
Page 276
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pada tanggal 8 Mei 2017, Perseroan telah On 8 May 2017, the Company issued and
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi registered Mandiri Tunas Finance Continuing
Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2017 (”Obligasi Bonds III Phase II Year 2017 (“Continuing Bonds III
Berkelanjutan III Tahap II”) ke Bursa Efek Indonesia. Phase II”) in the Indonesia Stock Exchange. The
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II ini issuance of Continuing Bonds III Phase II and
serta Penunjukan Wali Amanat dilakukan appointment of Trustee based on Trusteeship
berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Agreements No. 16 dated 8 May 2017 were signed
No. 16 tanggal 8 Mei 2017 yang dibuat antara by the Company and PT Bank Mega Tbk, as the
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk, yang Trustee for the Continuing Bonds III Phase II.
bertindak selaku Wali Amanat pemegang Obligasi
Berkelanjutan III Tahap II.
Pada tanggal 8 Januari 2019, Perseroan telah On 8 January 2019, the Company issued and
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi registered Mandiri Tunas Finance Continuing
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2019 (”Obligasi Bonds IV Phase I Year 2019 (“Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap I”) ke Bursa Efek Indonesia. Phase I”) in the Indonesia Stock Exchange. The
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I ini serta issuance of Continuing Bonds IV Phase I and
Penunjukan Wali Amanat dilakukan berdasarkan appointment of Trustee based on Trusteeship
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Agreements No. 18 dated 9 October 2018 and
No. 18 tanggal 9 Oktober 2018 dan perubahan amendment to restatement of Trusteeship
pernyataan kembali Perjanjian Perwaliamanatan Agreements Continuing Bonds IV Phase I Year
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance 2018 No.18 dated 19 November 2018 and then
Tahap I Tahun 2018 No.18 tanggal 19 November amendment I of Trusteeship Agreements
2018 serta perubahan I Perjanjian Penjaminan Continuing Bonds IV Phase I Year 2019 No.17
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri dated 14 December 2018 were signed by the
Tunas Finance Tahap I Tahun 2019 No.17 tanggal Company and PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
14 Desember 2018 yang dibuat antara Perseroan Tbk, as the Trustee for the Continuing Bonds IV
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Phase I.
yang bertindak selaku Wali Amanat pemegang
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I.
Pada tanggal 26 Juli 2019, Perseroan telah On 26 July 2019, the Company issued and
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi registered Mandiri Tunas Finance Continuing
Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2019 (”Obligasi Bonds IV Phase II Year 2019 (“Continuing Bonds
Berkelanjutan IV Tahap II”) ke Bursa Efek Indonesia. IV Phase II”) in the Indonesia Stock Exchange. The
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II ini issuance of Continuing Bonds IV Phase II and
serta Penunjukan Wali Amanat dilakukan appointment of Trustee based on Trusteeship
berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Agreements No. 12 dated 8 July 2019 were signed
No. 12 tanggal 8 Juli 2019 yang dibuat antara by the Company and PT Bank Rakyat Indonesia
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, as the Trustee for the Continuing
(Persero) Tbk, yang bertindak selaku Wali Amanat Bonds IV Phase II.
pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II.
Pada tanggal 13 Agustus 2020, Perseroan telah On 13 August 2020, the Company issued and
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi registered Mandiri Tunas Finance Continuing
Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2020 (”Obligasi Bonds V Phase I Year 2020 (“Continuing Bonds V
Berkelanjutan V Tahap I”) ke Bursa Efek Indonesia. Phase I”) in the Indonesia Stock Exchange. The
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I ini serta issuance of Continuing Bonds V Phase I and
Penunjukan Wali Amanat dilakukan berdasarkan appointment of Trustee based on Trusteeship
Akta Perjanjian Perwaliamanatan No. 12 tanggal Agreements No. 12 dated 11 May 2020 were
11 Mei 2020 yang dibuat antara Perseroan dengan signed by the Company and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang Indonesia (Persero) Tbk, as the Trustee for the
bertindak selaku Wali Amanat pemegang Obligasi Continuing Bonds V Phase I.
Berkelanjutan V Tahap I.
9
252
Page 277
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pada tanggal 20 Mei 2021, Perseroan telah On 20 May 2021, the Company issued and
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi registered Mandiri Tunas Finance Continuing
Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2021 (”Obligasi Bonds V Phase II Year 2021 (“Continuing Bonds V
Berkelanjutan V Tahap II”) ke Bursa Efek Indonesia. Phase II”) in the Indonesia Stock Exchange. The
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II ini serta issuance of Continuing Bonds V Phase II and
Penunjukan Wali Amanat dilakukan berdasarkan appointment of Trustee based on Trusteeship
Akta Perjanjian Perwaliamanatan No. 25 tanggal Agreements No. 25 dated 23 April 2021 were
23 April 2021 yang dibuat antara Perseroan dengan signed by the Company and PT Bank Rakyat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang Indonesia (Persero) Tbk, as the Trustee for the
bertindak selaku Wali Amanat pemegang Obligasi Continuing Bonds V Phase II.
Berkelanjutan V Tahap II.
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perseroan telah On 23 February 2022, the Company issued and
menerbitkan dan mendaftarkan Obligasi registered Mandiri Tunas Finance Continuing
Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022 (”Obligasi Bonds V Phase III Year 2022 (“Continuing Bonds
Berkelanjutan V Tahap III”) ke Bursa Efek Indonesia. V Phase III”) in the Indonesia Stock Exchange. The
Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III ini issuance of Continuing Bonds V Phase III and
serta Penunjukan Wali Amanat dilakukan appointment of Trustee based on Trusteeship
berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan No. 1 Agreements No. 1 dated 2 February 2022 were
tanggal 2 Februari 2022 yang dibuat antara signed by the Company and PT Bank Rakyat
Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia Indonesia (Persero) Tbk, as the Trustee for the
(Persero) Tbk, yang bertindak selaku Wali Amanat Continuing Bonds V Phase III.
pemegang Obligasi Berkelanjutan V Tahap III.
Perubahan susunan Direksi dan anggota Dewan The latest change in the composition of Directors
Komisaris yang terakhir dilakukan pada tanggal and the composition of the Board of Commissioner
17 Juni 2022, sebagaimana ternyata dalam Akta No. was conducted on 17 June 2022 as stated in the
22 yang dibuat oleh Lenny Janis Ishak, S.H., Notaris Notary Deed No. 22 of Lenny Janis Ishak, S.H.,
di Jakarta. Penerimaan pemberitahuan perubahan Notary in Jakarta. The notification receipt of the
data Perseroannya telah diterima dan dicatat di change in the corporate data has been received
dalam database sistem administrasi Badan Hukum di and recorded in the database administration
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik system of legal entity in the Ministry of Laws and
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0026615 tanggal Human Rights of the Republic of Indonesia No.
28 Juni 2022. AHU-AH.01.09-0026615 dated 28 June 2022.
Susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, Komite The members of the Company’s Board of
Audit, Komite Pemantau Resiko, dan Komite Commissioners, Directors, Audit Committee, Risk
Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai Monitoring Committee, and Nomination and
berikut: Remuneration Committee are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Rico Adisurja Rico Adisurja
Komisaris Utama Setiawan Setiawan President Commissioner
Komisaris Totok Priyambodo b) Anton Zulkarnain a) Commissioner
Komisaris Independen Ravik Karsidi Ravik Karsidi Independent Commissioner
Direksi Directors
Pinohadi Gautama Pinohadi Gautama
Direktur Utama Sumardi Sumardi President Director
Direktur R. Eryawan Nurhariadi R. Eryawan Nurhariadi Director
Direktur William Francis Indra William Francis Indra Director
Komite Audit Audit Committee
Ketua Ravik Karsidi Ravik Karsidi Chairman
Anggota Allen Situngkir Allen Situngkir Member
Anggota Indra Riyawan Indra Riyawan Member
10
253
Page 278
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi, Komite The members of the Company’s Board of
Audit, Komite Pemantau Resiko, dan Komite Commissioners, Directors, Audit Committee, Risk
Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai Monitoring Committee, and Nomination and
berikut: (lanjutan) Remuneration Committee are as follows:
(continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Komite Pemantau Resiko Risk Monitoring Committee
Ketua Ravik Karsidi Ravik Karsidi Chairman
Anggota Totok Priyambodo b) Anton Zulkarnain a) Member
Anggota Indra Riyawan Indra Riyawan Member
Anggota Irwan Tri Nugroho Irwan Tri Nugroho Member
Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration
Committee
Ketua Ravik Karsidi Ravik Karsidi Chairman
Anggota Totok Priyambodo b) Anton Zulkarnain a) Member
Anggota Vivid Zulprimiadanni Vivid Zulprimiadanni Member
a) Telah diberhentikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan a) Has been dismissed by the Company Shareholders based on
berdasarkan keputusan Pemegang Saham No. 22 tanggal the decision of General Meeting of Shareholders No. 22 on
17 Juni 2022. 17 June 2022.
b) Telah diangkat berdasarkan keputusan Pemegang Saham b) Has been appointed based on the decision of General Meeting
Perseroan No. 22 tanggal 17 Juni 2022 dan efektif tanggal of Shareholders No. 22 on 17 June 2022 and effective on
26 Desember 2022 sesuai persetujuan dari OJK. 26 December 2022 according to approval of the OJK.
Pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai The appointment of the Company’s Audit
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Committeeis in compliance with Financial Services
No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015. Authority Regulation No. 55/POJK.04/2015 dated
23 December 2015.
Pembentukan Komite Pemantau Resiko Perseroan The appointment of the Company’s Risk Monitoring
telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Committee is in compliance with Financial Services
Keuangan No. 10/POJK.05/2014 tanggal Authority Regulation No. 10/POJK.05/2014 dated
27 Agustus 2014 dan Peraturan Otoritas Jasa 27 August 2014 and Financial Services Authority
Keuangan No. 1/POJK.05/2015 tanggal 23 Maret Regulation No. 1/POJK.05/2015 dated 23 March
2015. 2015.
Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi The appointment of the Company’s Nomination
Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas and Remuneration Committee is in compliance with
Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal Financial Services Authority Regulation
8 Desember 2014. No. 34/POJK.04/2014 dated 8 December 2014.
Sekretaris Perusahaan Perseroan dan Kepala Divisi The Company’s Corporate Secretary and the Head
Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut: of Internal Audit Division are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Sekretaris Perusahaan Arif Reza Fahlepi Arif Reza Fahlepi Corporate Secretary
Kepala Divisi Audit Internal Bayu Mario Toga Philips S. Sinaga Head of Internal Audit Division
Pada tanggal 22 Juni 2022, Perseroan mengangkat On 22 June 2022, the Company appointed Bayu
Bayu Mario sebagai Kepala Divisi Audit Internal. Mario as Head of Internal Audit Division.
Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah The establishment of the Company’s Corporate
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Secretary is in compliance with Financial Services
No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014. Authority Regulation No. 35/POJK.04/2014 dated
8 December 2014.
11
254
Page 279
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
Pembentukan Divisi Audit Internal Perseroan telah The establishment of the Company’s Internal Audit
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Division is in compliance with Financial Services
No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015. Authority Regulation No. 56/POJK.04/2015 dated
23 December 2015.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan memiliki As of 31 December 2022, the Company has 3,306
3.306 karyawan (31 Desember 2021: 3.236 karyawan) employees (31 December 2021: 3,236 employees,
(tidak diaudit). respectively) (unaudited).
Entitas induk langsung dan entitas induk terakhir The direct and ultimate holding entity of the
Perseroan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Company is PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, state-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimiliki oleh owned company, owned by the Government of the
Pemerintah Republik Indonesia. Republic of Indonesia.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
POLICIES
Kebijakan akuntansi yang signifikan, yang diterapkan The significant accounting policies, applied in the
dalam penyusunan laporan keuangan Perseroan preparation of the Company’s financial statements
adalah sebagai berikut: were as follows:
a. Pernyataan kepatuhan a. Statement of compliance
Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai The financial statements have been prepared
dengan Standar Akuntansi Keuangan di and presented in accordance with Indonesian
Indonesia, yang mencakup Pernyataan dan Financial Accounting Standards, which include
Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan the Statements and Interpretations issued by
Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan the Indonesian Accounting Standards Board
Indonesia (DSAK-IAI) dan peraturan Bapepam- (DSAK-IAI) and Indonesian Capital Market
LK No. VIII.G.7 tentang “Pedoman atas Supervisory Agency (Bapepam-LK) Regulation
Penyajian dan Pengungkapan Laporan No. VIII.G.7 regarding the “Guidelines on
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. Financial Statements Presentations and
Disclosures for Issuers or Public Companies”.
b. Dasar penyusunan laporan keuangan b. Basis of preparation of the financial
statements
Laporan keuangan disusun berdasarkan konsep The financial statements have been prepared
akrual, kecuali laporan arus kas, dan on the accrual basis, except for the statement
menggunakan konsep biaya historis kecuali of cash flows, and using the historical cost
seperti yang disebutkan dalam catatan atas concept of accounting, except as disclosed in
laporan keuangan yang relevan. the relevant notes herein.
Laporan arus kas disusun menggunakan metode The statement of cash flows are prepared
langsung dan arus kas dikelompokkan atas based on direct method by classifying cash
dasar aktivitas operasi, investasi dan flows on the basis of operating, investing and
pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas financing activities. For the purposes of the
dan setara kas mencakup kas, kas pada bank statement of cash flows, cash and cash
dan deposito berjangka dengan jangka waktu equivalents include cash on hand, cash in
jatuh tempo tiga bulan atau kurang, sepanjang banks and time deposits with original maturity
tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman of three months or less, as long as they are not
atau dibatasi penggunaannya. being pledged as collateral for borrowings or
restricted.
12
255
Page 280
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
Kebijakan akuntansi yang signifikan, yang diterapkan The significant accounting policies, applied in the
dalam penyusunan laporan keuangan Perseroan preparation of the Company’s financial statements
adalah sebagai berikut: (lanjutan) were as follows: (continued)
b. Dasar penyusunan laporan keuangan b. Basis of preparation of the financial
(lanjutan) statements (continued)
Pos-pos dalam Penghasilan Komprehensif The items under Other Comprehensive Income
Lainnya disajikan terpisah antara akun - akun (OCI) are presented separately between items
yang akan direklasifikasikan ke laba rugi dan to be reclassified to profit or loss and those
akun - akun yang tidak akan direklasifikasikan ke items not to be reclassified to profit or loss.
laba rugi.
Dalam penyusunan laporan keuangan sesuai The preparation of financial statements in
dengan standar akuntansi keuangan Indonesia, conformity with Indonesian Financial
dibutuhkan estimasi dan asumsi yang Accounting Standards requires the use of
mempengaruhi: estimates and assumptions that affects:
- nilai aset dan liabilitas dilaporkan dan - the reported amounts of assets and
pengungkapan atas aset dan liabilitas liabilities and disclosure of contingent
kontinjensi pada tanggal laporan keuangan, assets and liabilities at the date of the
dan financial statements, and
- jumlah pendapatan dan beban selama - the reported amounts of revenues and
periode pelaporan. expenses during the reported period.
Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan Although these estimates are based on
pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian management’s best knowledge of current
dan tindakan saat ini, hasil yang timbul mungkin events and activities, actual results may differ
berbeda dengan jumlah yang diestimasi semula. from those estimates.
Mata uang penyajian yang digunakan pada The presentation currency used in the
laporan keuangan adalah Rupiah, yang financial statements is Indonesian Rupiah,
merupakan mata uang fungsional. which is the functional currency of the
Company.
Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, The amounts in the financial statements are
kecuali dinyatakan secara khusus, dibulatkan rounded to and stated in millions of Rupiah
menjadi dan disajikan dalam jutaan Rupiah unless otherwise stated.
kecuali dinyatakan lain.
c. Aset dan liabilitas keuangan c. Financial assets and liabilities
Aset keuangan Financial assets
Perseroan menggunakan 2 (dua) dasar untuk The Company uses 2 (two) bases for
mengklasifikasikan aset keuangan yaitu classifying financial assets, namely valuation
penilaian model bisnis dan penilaian mengenai of the business model and evaluation of
arus kas kontraktual yang diperoleh semata dari contractual cash flows obtained solely from
pembayaran pokok dan bunga. payment of principal and interest.
Penilaian model bisnis Valuation of the business model
Model bisnis ditentukan pada level yang The business model is determined at a level
mencerminkan bagaimana kelompok aset that reflects how groups of financial assets are
keuangan dikelola bersama-sama untuk managed together to achieve certain business
mencapai tujuan bisnis tertentu. objectives.
13
256
Page 281
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and For the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penilaian model bisnis dilakukan dengan The evaluation of the business model is carried
mempertimbangkan, tetapi tidak terbatas pada, out by considering, but not limited to, the
hal-hal berikut: following:
Bagaimana kinerja dari model bisnis dan How the performance of the business
aset keuangan yang dimiliki dalam model model and financial assets held in the
bisnis dievaluasi dan dilaporkan kepada business model are evaluated and
personil manajemen kunci Perseroan; reported to the Company's key
management personnel;
Apakah risiko yang memengaruhi kinerja dari What risks affect the performance of the
model bisnis (termasuk aset keuangan yang business model (including financial
dimiliki dalam model bisnis) dan khususnya assets held in the business model) and
bagaimana cara aset keuangan tersebut specifically how the financial assets are
dikelola; dan managed; and
Bagaimana penilaian kinerja pengelola aset How to evaluate the performance of
keuangan (sebagai contoh, apakah penilaian managers of financial assets (for
kinerja berdasarkan nilai wajar dari aset yang example, whether performance
dikelola atau arus kas kontraktual yang appraisals are based on the fair value of
diperoleh); the assets being managed or the
contractual cash flows obtained);
Frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang Expected frequency, value, and time of
diharapkan. sales.
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang Evaluation of contractual cash flows obtained
diperoleh semata dari pembayaran pokok dan solely from payment of principal and interest
bunga
Untuk tujuan penilaian ini, pokok didefinisikan For the purpose of this valuation, principal is
sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada saat defined as the fair value of financial assets at
pengakuan awal. Bunga didefinisikan sebagai initial recognition. Interest is defined as
imbalan untuk nilai waktu atas uang dan risiko compensation for the time value of money and
kredit terkait jumlah pokok terutang pada periode credit risk in relation to the principal amount
waktu tertentu dan juga risiko dan biaya owed over a certain period of time and also the
peminjaman standar, dan juga marjin laba. risk and standard borrowing costs, as well as
profit margins.
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang An assessment of contractual cash flows
diperoleh semata dari pembayaran pokok dan obtained solely from principal and interest
bunga dilakukan dengan mempertimbangkan payments is made by considering contractual
persyaratan kontraktual, termasuk apakah aset terms, including whether financial assets
keuangan mengandung persyaratan kontraktual contain contractual terms that can change the
yang dapat mengubah waktu atau jumlah arus timing or amount of contractual cash flows. In
kas kontraktual. Dalam melakukan penilaian, assessing, the Company considers:
Perseroan mempertimbangkan:
Peristiwa kontinjensi yang akan mengubah Contingency events that will change the
waktu atau jumlah arus kas kontraktual; timing or amount of contractual cash flow;
Fitur leverage; Leverage feature;
Persyaratan pembayaran dimuka dan Terms of advance payment and
perpanjangan kontraktual; contractual extension;
Persyaratan mengenai klaim yang terbatas Requirements regarding limited claims for
atas arus kas yang berasal dari aset spesifik; cash flows from specific assets; and
dan
Fitur yang dapat mengubah nilai waktu dari Features that can change the time value of
elemen uang. the money element.
14
257
Page 282
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penilaian mengenai arus kas kontraktual yang Evaluation of contractual cash flows obtained
diperoleh semata dari pembayaran pokok dan solely from payment of principal and interest
bunga (lanjutan) (continued)
Perseroan mengklasifikasikan aset The Company classifies its financial assets
keuangannya berdasarkan kategori sebagai according to the following categories at initial
berikut pada saat pengakuan awal: recognition:
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi; cost;
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets measured at fair value
melalui penghasilan komprehensif lain; through other comprehensive income;
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets measured at fair value
melalui laba rugi. through profit or loss.
Selama tahun berjalan dan pada tanggal laporan During the year and at the date of statement of
posisi keuangan, Perseroan hanya memiliki aset financial position, the Company only has
keuangan yang diukur pada biaya perolehan financial assets measured at amortized cost
diamortisasi serta derivatif lindung nilai sehingga and hedging derivatives. Therefore, the
kebijakan akuntansi selain klasifikasi aset accounting policies other than the
keuangan yang diukur pada biaya perolehan classifications of financial assets measured at
diamortisasi serta derivatif lindung nilai tidak amortized cost and hedging derivatives are not
diungkapkan. disclosed.
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets measured at amortized cost
perolehan diamortisasi
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan Financial assets are measured at amortized
diamortisasi jika memenuhi kondisi: cost if they meet the following conditions:
aset keuangan dikelola dalam model bisnis financial assets are managed in a
yang bertujuan untuk memiliki aset business model that aims to have
keuangan dalam rangka mendapatkan arus financial assets in order to obtain
kas kontraktual; dan contractual cash flow; and
persyaratan kontraktual dari aset keuangan the contractual terms of the financial
tersebut memberikan hak pada tanggal asset provide rights on a certain date for
tertentu atas arus kas yang diperoleh semata cash flow obtained solely from payment
dari pembayaran pokok dan bunga (SPPI) of principal and interest (SPPI) on the
dari jumlah pokok terutang. principal amount owed.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang Financial assets carried at amortized cost are
diukur pada biaya perolehan diamortisasi diakui initially recognized at fair value plus
pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi transaction costs and administration income
dan pendapatan administrasi dan selanjutnya and subsequently measured at amortized cost
diukur pada biaya perolehan diamortisasi using the effective interest rate method.
dengan menggunakan suku bunga efektif.
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets carried at amortized cost
perolehan diamortisasi meliputi kas dan setara consist of cash and cash equivalents,
kas, piutang pembiayaan konsumen, piutang consumer financing receivables, finance lease
sewa pembiayaan, anjak piutang, piutang lain- receivables, factoring receivables, other
lain dan aset lain-lain (piutang karyawan, piutang receivables and other assets (employee
bunga, setoran dalam perjalanan dan uang receivables, interest receivables, deposit in
jaminan). transit and security deposit).
15
258
Page 283
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Aset keuangan yang diukur pada biaya Financial assets measured at amortized cost
perolehan diamortisasi (lanjutan) (continued)
Pendapatan dari aset keuangan yang diukur Income from financial assets measured at
pada biaya perolehan diamortisasi dicatat dalam amortized cost is included in the statement of
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif profit or loss and other comprehensive income
lain dan diakui sebagai “Pendapatan and is reported as “Consumer financing
pembiayaan konsumen”, ”Pendapatan sewa income”, “Finance lease income” and
pembiayaan” dan “Pendapatan anjak piutang”. “Factoring income”.
Dalam hal terjadi penurunan nilai, cadangan In the case of impairment, allowance for
kerugian penurunan nilai dilaporkan sebagai impairment losses is reported as a deduction
pengurang dari nilai tercatat dari aset keuangan from the carrying value of the financial assets
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, measured at amortized cost and recognized in
dan diakui di dalam laporan laba rugi dan the statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain sebagai comprehensive income as “Provision for
“Penyisihan kerugian penurunan nilai”. impairment losses”.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets measured at fair value
melalui laba rugi through profit or loss
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial assets measured at fair value
melalui laba rugi termasuk aset keuangan untuk through profit or loss include financial assets
diperdagangkan dan aset keuangan yang held for trading and financial assets
ditetapkan pada saat pengakuan awal untuk designated upon initial recognition at fair value
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. through profit or loss.
Aset derivatif diklasifikasikan sebagai kelompok Derivative assets are classified as held for
diperdagangkan kecuali mereka ditetapkan trading unless they are designated as effective
sebagai instrumen lindung nilai efektif. Aset hedging instruments. Financial assets at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui value through profit or loss are carried in the
laba rugi disajikan dalam laporan posisi statement of financial position at fair value with
keuangan pada nilai wajar dengan keuntungan gains or losses recognized in the profit or loss.
atau kerugian dari perubahan nilai wajar diakui
dalam laba rugi.
Pengakuan Recognition
Perseroan menggunakan akuntansi tanggal The Company uses settlement date
penyelesaian untuk kontrak reguler ketika accounting for regular way contracts when
mencatat transaksi aset keuangan. recording financial assets transactions.
Penurunan nilai dari aset keuangan Impairment of financial assets
Pada setiap tanggal pelaporan, Perseroan At each reporting date, the Company
mengukur penyisihan kerugian penurunan nilai measures the Allowance of impairment losses
instrumen keuangan sejumlah kredit on financial instruments over their lifetime
ekspektasian sepanjang umurnya, jika risiko expectancy, if the credit risk of the financial
kredit atas instrumen keuangan tersebut telah instrument has increased significantly since
meningkat secara signfikan sejak pengakuan initial recognition.
awal.
16
259
Page 284
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas If at the reporting date, the credit risk of the
instrumen keuangan tidak meningkat secara financial instrument has not increased
signifikan sejak pengakuan awal, entitas significantly since initial recognition, the entity
mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen measures the allowance of impairment losses
keuangan tersebut sejumlah kerugian for the financial instrument in the amount of the
ekspektasian 12 bulan. Kerugian dimaksud expected 12-month loss. The aforementioned
merepresentasikan kerugian kredit ekspektasian losses represent expected loan losses arising
yang timbul dari peristiwa gagal bayar instrumen from financial instrument defaults that may
keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan occur 12 months after the reporting date.
setelah tanggal pelaporan.
Selanjutnya, Perseroan mengelompokkan aset Furthermore, the Company classifies financial
keuangan berdasarkan hasil evaluasi tersebut assets based on the evaluation results which
yang mencerminkan tingkat risiko kredit aset reflects the level of the credit risk of financial
keuangan. assets.
a) Stage 1 a) Stage 1
Pada tanggal evaluasi penurunan nilai, risiko At the evaluation date for impairment, the
kredit atas instrumen keuangan tidak credit risk for financial instruments is not
meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial
pengakuan awal yang dapat dibuktikan recognition as evidenced by no overdue of
dengan tidak terdapat tunggakan lebih dari more than 30 days. For this reason, the
30 hari. Atas hal tersebut, Perseroan akan Company will measure the allowance for
mengukur penyisihan kerugian untuk losses for the financial instrument in the
instrumen keuangan tersebut sejumlah amount of 12 months expected credit
kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. losses.
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss is part
adalah bagian dari kerugian kredit of the expected credit loss throughout its
ekspektasian sepanjang umurnya yang lifetime that represents an expected credit
merepresentasikan kerugian kredit loss arising from a default on financial
ekspektasian yang timbul dari peristiwa instruments that might occur 12 months
gagal bayar instrumen keuangan yang after reporting date.
mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah
tanggal pelaporan.
b) Stage 2 b) Stage 2
Pada tanggal evaluasi penurunan nilai, risiko At the evaluation date of impairment, credit
kredit atas instrumen keuangan telah risk on financial instruments has increased
meningkat secara signifikan sejak significantly since initial recognition, which
pengakuan awal yang dapat dibuktikan can be proven by the overdue between
dengan terdapat tunggakan antara 31 hari 31 days and 90 days. For this reason, the
sampai dengan 90 hari. Atas hal tersebut, Company will measure the allowance for
Perseroan akan mengukur penyisihan losses for these financial instruments at the
kerugian untuk instrumen keuangan tersebut amount of expected credit losses over their
sejumlah kerugian kredit ekspektasian lifetime.
sepanjang umurnya.
17
260
Page 285
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
c) Stage 3 c) Stage 3
Pada tanggal evaluasi penurunan nilai, At the evaluation date of impairment, there
terdapat bukti objektif bahwa instrumen is objective evidence that the financial
keuangan mengalami penurunan nilai yang instruments are impaired, which can be
dapat dibuktikan dengan terdapat tunggakan proven by being in overdue of more than
lebih dari 90 hari atau telah diserahkannya 90 days or motor vehicle collaterals owned
jaminan kendaraan milik konsumen untuk by customers has been submitted for
pelunasan piutang pembiayaan. Atas hal settlement of their financing receivables.
tersebut, Perseroan akan mengukur For this reason, the Company will measure
penyisihan kerugian untuk instrumen the allowance for losses for these financial
keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit instruments at the amount of expected
ekspektasian sepanjang umurnya. credit losses over their lifetime.
Tujuan dari persyaratan penurunan nilai adalah The purpose of the impairment requirements is
untuk mengakui kerugian kredit ekspektasian to recognize expected credit losses over the life
sepanjang umurnya atas semua instrumen of all financial instruments that have
keuangan yang telah mengalami peningkatan experienced a significant increase in credit risk
risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan since initial recognition - whether assessed
awal - baik dinilai secara individu atau kolektif - individually or collectively - taking into account
dengan mempertimbangkan semua informasi all reasonable and supported information,
yang wajar dan terdukung, termasuk informasi including estimated information future (forward-
yang bersifat perkiraan masa depan (forward- looking).
looking).
Perseroan menerapkan persyaratan penurunan The Company applies an impairment
nilai untuk aset keuangan yang diukur pada biaya requirement for financial assets measured at
perolehan diamortisasi dan aset keuangan yang amortized cost and financial assets measured
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan at fair value through other comprehensive
komprehensif lain. income.
Dalam beberapa keadaan Perseroan tidak In some circumstances the Company does not
memiliki informasi yang wajar dan terdukung have reasonable and supported information
yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan available without fees or excessive efforts to
untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian measure expected credit losses throughout its
sepanjang umurnya pada instrumen secara life on individual instruments. Expected credit
individual. Kerugian kredit ekspektasian losses for the entire lifetime are recognized
sepanjang umurnya diakui secara kolektif collectively by considering comprehensive
dengan mempertimbangkan informasi risiko credit risk information. The comprehensive
kredit komprehensif. Informasi risiko kredit credit risk information must include not only
komprehensif tersebut harus memasukan tidak arrears information but also all relevant credit
hanya informasi tunggakan tetapi juga seluruh information, including forward-looking
informasi kredit relevan, termasuk informasi macroeconomic information, to approach the
makroekonomi forward-looking, untuk mendekati outcome of recognizing expected credit losses
hasil dari pengakuan kerugian kredit over the life of when there is a significant
ekspektasian sepanjang umurnya ketika terdapat increase in credit risk since initial recognition at
kenaikan signifikan pada risiko kredit sejak the level of individual instruments.
pengakuan awal pada level instrumen individu.
18
261
Page 286
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Aset keuangan (lanjutan) Financial assets (continued)
Penurunan nilai dari aset keuangan (lanjutan) Impairment of financial assets (continued)
Cadangan kerugian penurunan nilai secara Allowance for impairment losses on impaired
individual dihitung dengan menggunakan financial assets that was assessed individually
metode diskonto arus kas (discounted cash is computed using discounted cash flows
flows). Sedangkan cadangan kerugian method. While allowance for impairment
penurunan nilai secara kolektif dihitung dengan losses on impaired financial assets that was
menggunakan metode statistik dari data historis assessed collectively, the Company uses
berupa probability of default di masa lalu, waktu statistical method of the historical data such as
pengembalian dan jumlah kerugian yang terjadi the probability of defaults, time of recoveries,
(Loss Given Default) yang selanjutnya the amount of loss incurred (Loss Given
disesuaikan lagi dengan pertimbangan Default), considering management’s judgment
manajemen terkait kondisi ekonomi dan kredit of current economic and credit conditions.
saat ini.
Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian The calculation of Expected Credit
(”KKE”) oleh Perseroan juga melibatkan Losses (“ECL”) by the Company also involves
sejumlah penyesuaian penilaian signifikan a number of significant judgemental
(overlay) yang dibuat di luar model. Overlay adjustments (overlays) made outside the
merupakan penyesuaian atas keluaran model models. Overlay is an adjustments to the ECL
KKE yang telah dilakukan di luar proses model outputs that have been made outside
perhitungan dan pelaporan KKE yang terperinci. the detailed ECL calculation and reporting
process.
Ketika suatu piutang tidak tertagih, piutang When a receivable is uncollectible, it is written
tersebut dihapus buku dengan menjurnal balik off against the related allowance for
cadangan kerugian penurunan nilai. Piutang impairment losses. Such receivables are
tersebut dapat dihapus buku setelah semua written off after all the necessary procedures
prosedur yang diperlukan telah dilakukan dan have been completed and the amount of the
jumlah kerugian telah ditentukan. Beban loss has been determined. Impairment
penurunan nilai yang terkait dengan pinjaman charges relating to loans and receivables are
yang diberikan dan piutang diklasifikasikan ke classified into “Allowance for impairment
dalam “Cadangan kerugian penurunan nilai”. losses”.
Jika pada periode berikutnya, jumlah kerugian If in the subsequent period, the amount of the
penurunan nilai berkurang dan pengurangan impairment loss decreases and the decrease
tersebut dapat dikaitkan secara obyektif pada can be related objectively to an event occurring
peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai after the impairment was recognized (such as
diakui (seperti meningkatnya peringkat piutang an improvement in the debtor’s receivable
debitur), maka kerugian penurunan nilai yang rating), the previously recognized impairment
sebelumnya diakui harus dipulihkan, dengan loss is reversed by adjusting the allowance for
menyesuaikan akun cadangan kerugian impairment losses. The amount of the
penurunan nilai. Jumlah pemulihan aset impairment reversal is recognized in the
keuangan diakui pada laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
Penerimaan kemudian atas piutang yang telah Subsequent recoveries of receivable written off
dihapusbukukan, dikreditkan dengan are credited by adjusting the allowance for
menyesuaikan pada akun cadangan kerugian impairment losses account.
penurunan nilai.
19
262
Page 287
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Perseroan mengklasifikasikan liabilitas The Company classifies its financial liabilities
keuangan dalam kategori (i) liabilitas keuangan in the category of (i) financial liabilities
yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba measured at fair value through profit or loss
rugi dan (ii) liabilitas keuangan yang diukur pada and (ii) financial liabilities measured at
biaya perolehan diamortisasi. amortized cost.
Selama tahun berjalan dan pada tanggal laporan During the year and at the date of statement of
posisi keuangan, Perseroan tidak memiliki financial position, the Company does not have
liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar financial liabilities that are measured at fair
melalui laporan laba rugi. Perseroan juga value through profit or loss. The Company has
memiliki utang derivatif yang diakui sebagai derivative payables that are accounted for as
lindung nilai yang efektif. an effective hedge.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Financial liabilities measured at amortized cost
perolehan diamortisasi
Pada saat pengakuan awal, liabilitas keuangan Financial liabilities at amortized cost are
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi initially recognized at fair value less transaction
diukur pada nilai wajar dikurangi biaya transaksi. costs.
Setelah pengakuan awal, Perseroan mengukur After initial recognition, the Company
seluruh liabilitas keuangan yang diukur pada measures all financial liabilities at amortized
biaya perolehan diamortisasi dengan cost using effective interest rate method.
menggunakan metode suku bunga efektif.
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya Financial liabilities measured at amortized cost
perolehan diamortisasi antara lain utang usaha, include trade payables, other payables,
utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, accrued expenses, bank loans and securities
pinjaman bank dan surat berharga yang issued.
diterbitkan.
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial liabilities measured at fair value
melalui laba atau rugi through profit or loss
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar Financial liabilities measured at fair value
melalui laba atau rugi mencakup liabilitas through profit or loss include financial liabilities
keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok held for trading and financial liabilities
diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang designated upon initial recognition at fair value
pada saat pengakuan awalnya, telah ditetapkan, through profit or loss.
diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam Financial liabilities are classified as held for
kelompok diperdagangkan jika diperoleh atau trading if these are incurred for the purpose of
dimiliki untuk tujuan dijual dalam waktu dekat. selling in the near term. Derivative liabilities are
Liabilitas derivatif juga diklasifikasikan dalam also classified as held for trading unless these
kelompok diperdagangkan kecuali derivatif yang are designated as effective hedging
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang instruments.
efektif.
Laba atau rugi atas liabilitas keuangan dalam Gains or losses on financial liabilities held for
kelompok diperdagangkan harus diakui dalam trading are recognized in profit or loss.
laba rugi.
20
263
Page 288
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Penghentian pengakuan Derecognition
Penghentian pengakuan aset keuangan Financial assets are derecognized when the
dilakukan ketika hak kontraktual atas arus kas contractual rights to receive the cash flows
yang berasal dari aset keuangan tersebut from these assets have ceased to exist or the
berakhir, atau ketika aset keuangan tersebut assets have been transferred and substantially
telah ditransfer dan secara subtansial seluruh all the risks and rewards of ownership of the
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset assets are also transferred (if substantially all
tersebut telah ditransfer (jika secara substansial the risk and rewards were not transferred, the
seluruh risiko dan manfaat tidak ditransfer, maka Company tests control to ensure that
Perseroan melakukan evaluasi untuk continuing involvement on the basis of any
memastikan keterlibatan berkelanjutan atas retained powers of control does not prevent
kendali yang masih dimiliki tidak mencegah derecognition). Financial liabilities are
penghentian pengakuan). Liabilitas keuangan derecognized when they have been redeemed
dihentikan pengakuannya ketika liabilitas telah or otherwise extinguished.
dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Penghentian pengakuan piutang pembiayaan Consumer financing receivables are
konsumen yang mengalami penurunan nilai, derecognized when the receivables have been
akan dilakukan ketika piutang telah written off. Doubtful receivables are written off
dihapusbukukan. Piutang ragu-ragu akan when they have been overdue for more than
dihapusbukukan setelah menunggak lebih dari 180 days or determined to be not collectible.
180 hari atau pada saat piutang tersebut The write-off of doubtful accounts do not
diputuskan tidak dapat tertagih. eliminate the right to collect and hence are still
Penghapusbukuan piutang ragu-ragu ini bukan to be pursued for collection continuously.
merupakan hapus tagih, sehingga upaya Consumer financing receivables could be
penagihan tetap dilakukan. Piutang pembiayaan settled by selling the motor vehicles that are
konsumen dapat diselesaikan dengan menjual financed by the Company.
kendaraan yang dibiayai Perseroan.
Perseroan menerima kendaraan dari konsumen The Company receives motor vehicles from
dan membantu untuk menjual kendaraan customers and assist them in selling their
tersebut sehingga konsumen dapat melunasi motor vehicles so that the customers are able
utang pembiayaan konsumennya. to settle their consumer financing payables.
Konsumen memberi kuasa kepada Perseroan The customers give the right to the Company
untuk menjual kendaraan ataupun melakukan to sell the motor vehicles or take any other
tindakan lainnya dalam upaya penyelesaian actions to settle the outstanding consumer
piutang pembiayaan konsumen bila terjadi financing receivables in the events of default.
wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan. Customers are entitled to the positive
Konsumen berhak atas selisih lebih antara nilai difference between the proceeds from sale of
penjualan dengan saldo piutang pembiayaan the motor vehicles and the outstanding
konsumen. Jika terjadi selisih kurang, kerugian consumer financing receivables. If difference is
yang terjadi dibebankan pada laporan laba rugi negative, the resulting loss is charged to the
dan penghasilan komprehensif lain tahun current year statement of profit or loss and
berjalan. other comprehensive income.
Jaminan kendaraan milik konsumen untuk Motor vehicle collaterals owned by customers
pelunasan piutang pembiayaan konsumen yang for settlement of their consumer financing
belum dihapus buku, dinyatakan sebesar nilai receivables that have not been written off are
tercatat piutang pembiayaan konsumen terkait presented at the carrying value of the related
setelah dikurangi penyisihan kerugian atas consumer financing receivables, less
penurunan nilai. allowance for impairment losses.
21
264
Page 289
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan Modification of Cash Flow of Financial
Assets
Penilaian apakah suatu aset keuangan telah An assessment of whether a financial asset
dimodifikasi baik secara substansial maupun has been modified substantially or not is
tidak substansial dilakukan oleh unit bisnis yang carried out by a business unit who authorized
berwenang melakukan modifikasi atau to modify or restructure the financial assets
restrukturisasi aset keuangan pada saat unit when the business unit carries out modification
bisnis tersebut melakukan tindakan modifikasi or restructuring the financial assets.
atau restrukturisasi atas suatu aset keuangan.
Modifikasi aset keuangan dianggap substansial Modifications to financial assets are
dan Perseroan akan berhenti mengakui aset considered substantial and the Company will
keuangan awal ketika: derecognized the original financial assets
when:
(a) aset keuangan (atau bagiannya) berakhir, (a) the financial asset (or a portion) expires,
yaitu jika debitur secara hukum dibebaskan that is, if the debtor is legally released from
dari tanggung jawab utama atas aset primary responsibility for the asset (or any
tersebut (atau bagiannya), baik melalui portion), either by legal process or by the
proses hukum maupun oleh kreditur creditor entering into a new credit contract
pembuatan kontrak kredit baru (sebagai (for example, the equity conversion
contoh, opsi equity conversion); atau option); or
(b) terdapat konversi mata uang. (b) there is a currency conversion.
Perseroan kemudian akan mengukur aset The Company will then measure the modified
keuangan yang telah dimodifikasi baik secara financial assets either substantially or not in the
substansial maupun tidak substansial dengan following manner:
cara berikut:
(a) Modifikasi Aset Keuangan yang Substansial (a) Substantial Modification of Financial
Assets
1. Saat arus kas kontraktual atas aset 1. When the contractual cash flows on
keuangan direnegosiasi atau financial assets are renegotiated or
dimodifikasi (antara lain ketika kredit modified (for example, when credit is
direstrukturisasi) dimana renegosiasi restructured) where the renegotiation
atau modifikasi tersebut menghasilkan or modification results in
penghentian pengakuan aset derecognition of the financial asset,
keuangan, Perseroan akan mencatat the Company will record the financial
aset keuangan tersebut sebagai aset asset as a new/modified financial
keuangan baru/modifikasian pada asset on the modification/negotiation
tanggal modifikasi/negosiasi. date.
2. Selisih jumlah tercatat bruto aset 2. The difference between the gross
keuangan awal dengan nilai wajar aset carrying amount of the original
modifikasian diakui di laba rugi. financial asset and the fair value of the
modified asset is recognized in profit
or loss.
3. Pendapatan atau biaya transaksi yang 3. Transaction income or costs incurred
terjadi sehubungan dengan kejadian in connection with a modification
modifikasi diakui sebagai bagian dari event are recognized as part of the
keuntungan atau kerugian atas gain or loss on the modification.
modifikasi tersebut.
4. Selanjutnya, Perseroan melakukan 4. Next, the Company assessed whether
penilaian apakah aset keuangan new/modified financial assets are
baru/modifikasian merupakan aset assets that arise from deteriorating
yang berasal dari aset keuangan financial assets.
memburuk.
22
265
Page 290
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan Modification of Cash Flow of Financial
(lanjutan) Assets (continued)
(a) Modifikasi Aset Keuangan yang Substansial (a) Substantial Modification of Financial
(lanjutan) Assets (continued)
5. Pengakuan pendapatan bunga atas 5. The recognition of interest income on
aset yang berasal dari aset keuangan assets originating from deteriorating
memburuk ditentukan berdasarkan financial assets is determined based
suku bunga efektif yang telah on the risk-adjusted effective interest
disesuaikan dengan risiko kredit (risk- rate to discount the cash flows of
adjusted effective interest rate) untuk modified financial assets.
mendiskontokan arus kas aset
keuangan yang telah dimodifikasi.
(b) Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak (b) Unsubstantiated Modification of Financial
Substansial Assets
1. Saat Perseroan melakukan renegosiasi 1. When the Company renegotiates or
atau modifikasi arus kas kontraktual modifies contractual cash flows for
atas aset keuangan (antara lain ketika financial assets (among others, when
kredit direstrukturisasi) yang tidak loans are restructured) that do not
memenuhi kriteria modifikasi aset meet the criteria for substantial
keuangan yang substansial di atas, modification of financial assets above,
maka renegosiasi atau modifikasi the renegotiation or modification does
tersebut tidak menghasilkan not result in derecognition of financial
penghentian pengakuan aset assets.
keuangan.
2. Jumlah tercatat bruto aset keuangan 2. The gross carrying amount of financial
dihitung sebesar nilai kini (net present assets is computed at the net present
value) dari arus kas kontraktual yang value of modified or renegotiated
telah dimodifikasi atau direnegosiasi contractual cash flows discounted at
yang didiskontokan menggunakan suku the original effective interest rate.
bunga efektif awal.
3. Perseroan kemudian mengakui 3. The Company then recognizes the
keuntungan atau kerugian dari gain or loss from the modification
modifikasi (yaitu sebesar perubahan (namely the change in the gross
jumlah tercatat bruto aset keuangan) carrying amount of the financial asset)
dalam laporan laba rugi. in the income statement.
4. Pendapatan atau biaya transaksi yang 4. Transaction income or costs incurred
terjadi sehubungan dengan kejadian in connection with a modification
modifikasi diakui sebagai penyesuaian event are recognized as an
terhadap jumlah tercatat aset keuangan adjustment to the carrying amount of
yang telah dimodifikasi dan diamortisasi the modified financial asset and
selama sisa jangka waktu aset amortized over the remaining term of
keuangan modifikasian tersebut. the modified financial asset.
Saling hapus Offsetting
Aset dan liabilitas keuangan saling hapus Financial assets and liabilities are offset and
disajikan dalam laporan posisi keuangan jika the net amount is presented in the statement
memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk of financial position when there is a legally
melakukan saling hapus buku atas jumlah yang enforceable right to offset the recognized
telah diakui tersebut dan berniat untuk amounts and there is intention to settle on a net
menyelesaikan secara neto atau untuk basis or to realize the asset and settle the
merealisasikan aset dan menyelesaikan liability simultaneously. This means that the
liabilitasnya secara simultan. Hak yang right to set off:
berkekuatan hukum berarti:
23
266
Page 291
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
c. Aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) c. Financial assets and liabilities (continued)
Saling hapus (lanjutan) Offsetting (continued)
a. tidak terdapat kontinjensi di masa yang akan a. must not be contingent on a future event,
datang, dan and
b. hak yang berkekuatan hukum pada kondisi- b. must be legally enforceable in all of the
kondisi berikut ini: following circumstances:
i. kegiatan bisnis normal; i. the normal course of business;
ii. kondisi kegagalan usaha; dan ii. the event of default; and
iii. kondisi gagal bayar atau bangkrut. iii. the event of insolvency or bankruptcy.
Klasifikasi instrumen keuangan Classification of financial instruments
Perseroan mengklasifikasikan instrumen The Company classifies the financial
keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang instruments into classes that reflects the nature
mencerminkan sifat dari informasi dan of information and take into account the
mempertimbangkan karakteristik dari instrumen characteristics of those financial instruments.
keuangan tersebut. Klasifikasi ini dapat dilihat The classifications are shown in the table
pada tabel berikut: below:
Golongan
Kategori yang didefinisikan (ditentukan oleh Perseroan)/
oleh PSAK No.71/ Class (as determined by the Subgolongan/
Category as defined by SFAS No.71 Company) Subclasses
Kas dan setara kas/Cash and cash equivalents
- Kas/Cash on hand
- Kas pada bank/Cash in banks
- Deposito berjangka/Time deposit
Piutang pembiayaan konsumen/Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan/Finance lease receivables
Aset keuangan yang diukur Anjak piutang/Factoring receivables
pada biaya perolehan yang
Aset keuangan/ diamortisasi/Financial assets Piutang lain-lain/Other receivables
Financial at amortized cost
assets Aset lain-lain/Other assets
- Piutang karyawan/Employee receivables
- Piutang bunga/Interest receivables
- Setoran dalam perjalanan/Deposit in transit
- Uang jaminan/Security deposit
Derivatif lindung nilai/ Hedging Lindung nilai atas nilai arus kas/Hedging instruments in cash flow hedges
derivatives - Piutang derivatif/Derivative receivables
Utang usaha/Trade payables
- Utang kendaraan/Vehicle payables
- Utang asuransi/Insurance payables
Utang lain-lain/Other payables
Liabilitas keuangan yang diukur - Kantor pendaftaran fidusia/Fiduciary register office
Liabilitas dengan biaya perolehan - Premi asuransi/Insurance premium
keuangan/ diamortisasi/Financial - Pembiayaan bersama/Joint financing
Financial liabilities at amortized cost Lain-lain/Others
liabilities Beban yang masih harus dibayar/Accrued expenses
Pinjaman bank/Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan/Securities issued
Derivatif lindung nilai/Hedging Lindung nilai atas nilai arus kas/Hedging instruments in cash flow hedges
derivatives - Utang Derivatif/Derivative payables
24
267
Page 292
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
d. Penentuan nilai wajar d. Determination of fair value
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan to sell an asset or paid to transfer a liability in
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam an orderly transaction between market
transaksi teratur antara pelaku pasar pada participants at the measurement date. The fair
tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar value measurement is based on the
berdasarkan asumsi bahwa transaksi untuk presumption that the transaction to sell the
menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi asset or transfer the liability takes place either:
di:
pasar utama untuk aset dan liabilitas in the principal market for the asset or
tersebut, atau liability, or
jika terdapat pasar utama, di pasar yang in the absence of the principal market, in
paling menguntungkan untuk aset atau the most advantageous market for the
liabilitas tersebut. asset or liability.
Perseroan harus memiliki akses ke pasar utama The principal or the most advantageous market
atau pasar yang paling menguntungkan tersebut. must be accessible by the Company.
Nilai wajar aset dan liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that market
pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau participants would use when pricing the asset
liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku or liability, assuming that market participants
pasar bertindak dalam kepentingan ekonomi act in their economic best interest.
terbaiknya.
Perseroan menggunakan teknik penilaian yang The Company uses valuation techniques that
sesuai dalam keadaan dan dimana data yang are appropriate in the circumstances and for
memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, which sufficient data are available to measure
memaksimalkan penggunaan input yang tidak fair value, maximizing the use of relevant
dapat diobservasi. observable inputs and minimizing the use of
unobservable inputs.
Semua aset dan liabilitas yang nilai wajarnya All assets and liabilities for which fair value is
diukur atau diungkapkan dalam laporan measured or disclosed in the financial
keuangan dikategorikan dalam hirarki nilai wajar, statements are categorized within the fair value
sebagaimana dijelaskan di bawah ini, hierarchy, described as follows, based on the
berdasarkan tingkatan level input yang terendah lowest level input that is significant to the fair
yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar value measurement as a whole:
secara keseluruhan:
Level 1 - harga kuotasian (tanpa Level 1 - quoted (unadjusted) market
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau prices in active markets for identical
liabilitas yang identik. assets or liabilities.
Level 2 - teknik penilaian di mana tingkat Level 2 - valuation techniques for which
level input terendah yang signifikan the lowest level input that is significant to
terhadap pengukuran nilai wajar dapat the fair value measurement is directly or
diobservasi baik secara langsung atau tidak indirectly observable.
langsung.
Level 3 - teknik penilaian di mana tingkat Level 3 - valuation techniques for which
level input terendah yang signifikan the lowest level input that is significant to
terhadap pengukuran nilai wajar tidak dapat the fair value measurement is directly or
diobservasi baik secara langsung atau tidak indirectly unobservable.
langsung.
25
268
Page 293
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
d. Penentuan nilai wajar (lanjutan) d. Determination of fair value (continued)
Untuk aset dan liabilitas yang diukur secara For assets and liabilities that are recognized in
berulang dalam laporan keuangan, Perseroan the financial statements on a recurring basis,
menentukan apakah perpindahan antar level the Company determines whether transfers
hirarki telah terjadi dengan melakukan evaluasi have occured between levels in hierarchy by
pengelompokan (berdasarkan level input yang reassessing categorization (based on the
terendah yang signifikan terhadap pengukuran lowest level input that is signifcant to the fair
nilai wajar secara menyeluruh) pada setiap akhir value measurement as a whole) at the end of
periode pelaporan. each reporting period.
e. Penjabaran mata uang asing e. Foreign currency translation
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke Transactions denominated in a foreign
mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs currency are translated into Rupiah at the
yang berlaku pada tanggal transaksi. Pada exchange rate prevailing at the date of the
tanggal laporan posisi keuangan, aset dan transaction. At the date of statement of
liabilitas moneter dalam mata uang asing financial position, monetary assets and
dijabarkan dengan kurs tengah Bank Indonesia liabilities in foreign currencies are translated at
yang berlaku pada tanggal laporan posisi the exchange rates prevailing at that date as
keuangan. published by Bank Indonesia.
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang Exchange gains and losses arising on
timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan transactions in foreign currency and on the
dari penjabaran aset dan liabilitas moneter translation of foreign currency monetary assets
dalam mata uang asing, diakui pada laporan laba and liabilities are recognized in the statement
rugi dan penghasilan komprehensif lain. of profit or loss and other comprehensive
income.
Kurs yang digunakan untuk menjabarkan aset The exchange rates used to translate the
dan liabilitas moneter dalam mata uang asing monetary assets and liabilities denominated in
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 foreign currencies as of 31 December 2022
adalah sebagai berikut: and 2021 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Mata uang Currency
Dolar Amerika Serikat (AS$) 15.731 14.269 United States Dollar (US$)
f. Kas dan setara kas f. Cash and cash equivalents
Kas dan setara kas mencakup kas, kas di bank Cash and cash equivalents include cash on
dan deposito berjangka dengan jangka waktu hand, cash in banks and time deposits with
jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak dari original maturity of three months or less from
tanggal penempatannya, yang tidak dibatasi the date of placement, which are not restricted
penggunaannya, tidak digunakan sebagai and are not pledged as collateral for any
jaminan atas pinjaman dan dapat segera borrowing and that are readily convertible to
dijadikan kas tanpa terjadi perubahan nilai yang known amounts of cash which are subject to
sangat signifikan. insignificant risk of changes in value.
26
269
Page 294
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
g. Piutang pembiayaan konsumen g. Consumer financing receivables
Piutang pembiayaan konsumen diakui pada Consumer financing receivables are
awalnya dengan nilai wajar ditambah biaya- recognized initially at fair value, added with
biaya transaksi dan dikurangi yield enhancing directly attributable transactions costs and
income yang dapat diatribusikan secara deducted by yield enhancing income, and
langsung dan selanjutnya diukur dengan biaya subsequently measured at amortized cost
perolehan diamortisasi menggunakan metode using the effective interest rate method.
tingkat bunga efektif. Piutang pembiayaan Consumer financing receivables are classified
konsumen diklasifikasikan sebagai aset as financial assets measured at amortized
keuangan yang diukur pada biaya perolehan cost. Refer to Note 2c for the accounting policy
diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk kebijakan for financial assets measured at amortized
akuntansi atas aset keuangan yang diukur pada cost.
biaya perolehan diamortisasi.
Penyelesaian kontrak sebelum masa Early termination is treated as a cancellation of
pembiayaan konsumen berakhir diperlakukan an existing contract and the resulting gain or
sebagai pembatalan kontrak pembiayaan loss is credited or charged to the current year
konsumen dan laba atau rugi yang terjadi diakui statement of profit or loss and other
dalam laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income at the transaction date.
komprehensif lain tahun berjalan pada tanggal
terjadinya transaksi.
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum Unearned consumer financing income is the
diakui merupakan selisih antara jumlah difference between total installments to be
keseluruhan pembayaran angsuran yang akan received from customers and the total
diterima dari konsumen dan jumlah pokok financing which is recognized as income over
pembiayaan yang akan diakui sebagai the term of the contract using the effective
penghasilan sesuai dengan jangka waktu interest rate.
kontrak dengan menggunakan metode tingkat
suku bunga efektif.
Restrukturisasi kredit dapat dilakukan dengan Credit restructuring can be done by over
cara pengalihan kredit, melanjutkan kredit, contract, asset replacement, repay back,
mengangsur kembali, merubah jatuh tempo, change in due date, change in tenor and/or
merubah tenor dan/atau menambah down increase in down payment.
payment.
Kerugian yang timbul dari restrukturisasi kredit Losses on loan restructuring in respect of
yang berkaitan dengan modifikasi persyaratan modification of the terms of the loans are
kredit hanya diakui bila nilai tunai penerimaan recognized only if the cash value of total future
kas masa depan yang telah ditentukan dalam cash receipt specified in the new terms of the
persyaratan kredit yang baru, termasuk loans, including both receipt designated as
penerimaan yang diperuntukkan sebagai bunga interest, and those designated as loan
maupun pokok, adalah lebih kecil dari nilai kredit principal, are less than the recorded amounts
yang diberikan yang tercatat sebelum of loans before restructuring in financial
restrukturisasi di laporan keuangan. statements.
Pembiayaan bersama Joint financing
Piutang pembiayaan konsumen merupakan Consumer financing receivables are stated at
jumlah piutang setelah dikurangi dengan piutang net of joint financing receivables, unearned
pembiayaan bersama, pendapatan pembiayaan consumer financing income and allowance for
yang belum diakui dan cadangan kerugian impairment losses.
penurunan nilai.
27
270
Page 295
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
g. Piutang pembiayaan konsumen (lanjutan) g. Consumer financing receivables
(continued)
Pembiayaan Bersama (lanjutan) Joint financing (continued)
Piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai Joint financing receivables where the
bersama pihak-pihak lain dimana masing- Company and joint financing providers bear
masing pihak mendapatkan imbalan (rewards) credit risk in accordance with their portion are
dan menanggung risiko kredit sesuai dengan presented on a net basis in the statement of
porsinya disajikan di laporan posisi keuangan financial position. Administration income for
secara bersih. Pendapatan administrasi atas managing joint financing are presented in the
pengelolaan pembiayaan bersama disajikan di statement of profit or loss and other
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif comprehensive income.
lain.
h. Piutang sewa pembiayaan h. Finance lease receivables
Piutang sewa pembiayaan merupakan jumlah Finance lease receivables represent lease
piutang sewa pembiayaan ditambah nilai sisa receivables plus the residual value at the end
yang akan diterima pada akhir masa sewa of the lease period and stated at net of
pembiayaan dikurangi dengan pendapatan sewa unearned lease income, security deposits and
pembiayaan tangguhan, simpanan jaminan dan allowances for impairment losses. The
cadangan kerugian penurunan nilai. Selisih difference between the gross lease receivable
antara nilai piutang usaha bruto dan nilai tunai and the present value of the lease receivable is
piutang diakui sebagai pendapatan sewa recognized as unearned lease income.
pembiayaan tangguhan. Pendapatan sewa Unearned lease income is allocated to current
pembiayaan tangguhan dialokasikan sebagai year statement of profit or loss and other
pendapatan di laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income based on a constant
komprehensif lain tahun berjalan berdasarkan rate of return on the net investment using
suatu tingkat pengembalian konstan atas effective interest rates.
investasi bersih dengan menggunakan suku
bunga efektif.
Penyewa pembiayaan memiliki hak opsi untuk The lessee has the option to purchase the
membeli aset yang disewa-pembiayaankan leased asset at the end of the lease period at
pada akhir masa sewa pembiayaan dengan a price mutually agreed upon at the
harga yang telah disetujui bersama pada saat commencement of the agreement.
dimulainya perjanjian sewa pembiayaan.
Penyelesaian kontrak sebelum masa sewa Early termination is treated as a cancellation of
pembiayaan berakhir diperlakukan sebagai an existing contract and the resulting gain or
pembatalan kontrak sewa dan laba atau rugi loss is credited or charged to the current year
yang timbul diakui dalam laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. comprehensive income.
Piutang sewa pembiayaan diklasifikasikan Finance lease receivables are classified as
sebagai aset keuangan yang diukur pada biaya financial assets measured at amortized cost.
perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2c untuk Refer to Note 2c for the accounting policy for
kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang financial assets measured at amortized cost.
diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
28
271
Page 296
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
i. Tagihan anjak piutang i. Factoring receivables
Tagihan anjak piutang dicatat berdasarkan Factoring receivables are recorded at the
jumlah yang dibayar oleh Perseroan yang amount paid by the Company which are
dihitung berdasarkan persentase tertentu dari calculated based on certain percentages of the
nilai piutang. Perbedaan antara jumlah yang receivable value. The difference in value
dibayar dan jumlah neto piutang dialihkan between the amounts paid by the Company
merupakan pendapatan belum diakui dan diakui and the net factoring receivable is recognized
sebagai pendapatan selama jangka waktu as unearned income and realized over the
perjanjian dengan menggunakan tingkat suku period of the contract using the effective
bunga efektif (Catatan 2c). interest method (Note 2c).
j. Cadangan kerugian penurunan nilai j. Allowance for impairment losses
Perseroan melakukan perhitungan cadangan The Company calculates the allowance for
kerugian penurunan nilai dengan menggunakan impairment losses using the “expected credit
metode kerugian kredit ekspektasian. Lihat losses” methodology. Refer to Note 2c.
Catatan 2c.
Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian Measurement of Expected Credit Losses
Kerugian Kredit Ekspektasian adalah estimasi Expected Credit Loss is an estimate of the
probabilitas tertimbang dari kerugian kredit yang weighted probability of a credit loss measured
diukur sebagai berikut: as follows:
Aset keuangan yang tidak memburuk pada Financial assets that do not deteriorate at
tanggal pelaporan, kerugian kredit the reporting date, the expected credit loss
ekspektasian diukur sebesar selisih antara is measured at the difference between the
nilai kini dari seluruh kekurangan kas (yaitu present value of all cash shortages (i.e. the
selisih antara arus kas yang terutang kepada difference between the cash flows owed to
Perseroan sesuai dengan kontrak dan arus the Company in accordance with the
kas yang diperkirakan akan diterima oleh contract and the cash flows expected to be
Perseroan); received by the Company);
Aset keuangan yang memburuk pada Financial assets that deteriorate at the
tanggal pelaporan, kerugian kredit reporting date, the expected credit loss is
ekspektasian diukur sebesar selisih antara measured at the difference between the
jumlah tercatat bruto dan nilai kini arus kas gross carrying amount and the present
masa depan yang diestimasi. value of estimated future cash flows.
k. Beban dibayar di muka k. Prepaid expenses
Beban dibayar di muka diamortisasi selama Prepaid expenses are amortized over the
masa manfaat masing-masing biaya dengan periods benefited using the straight-line
menggunakan metode garis lurus. method.
l. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa l. Fixed assets, right-of-use assets and lease
liabilities
Aset tetap Fixed assets
Aset tetap diakui sebesar biaya perolehan dan Fixed assets are stated at cost and
selanjutnya dipertanggungjawabkan dengan subsequently accounted using the cost
menggunakan model biaya (cost method) dan method and stated at cost less accumulated
dinyatakan sebesar nilai perolehan dikurangi depreciation.
dengan akumulasi penyusutan.
29
272
Page 297
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa l. Fixed assets, right-of-use assets and lease
(lanjutan) liabilities (continued)
Aset tetap (lanjutan) Fixed assets (continued)
Harga perolehan mencakup semua pengeluaran Acquisition cost covers all expenditures that
yang terkait secara langsung dengan perolehan are directly attributable to the acquisition of the
aset tetap. items.
Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam The legal cost of land rights in the form of
bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika Building Usage Right (Hak Guna Bangunan or
tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai “HGB”) when the land was acquired initially is
bagian dari biaya perolehan tanah pada akun recognized as part of the cost of the land under
“Aset Tetap” dan tidak diamortisasi. the “Fixed Assets” account and not amortized.
Sementara biaya pengurusan atas Meanwhile, the extension or the legal renewal
perpanjangan atau pembaruan legal hak atas costs of land rights in the form of HGB is
tanah dalam bentuk HGB diakui sebagai aset recognized as intangible asset and amortized
takberwujud dan diamortisasi sepanjang mana over the shorter of the rights' legal life and
yang lebih pendek antara umur hukum hak dan land's economic life.
umur ekonomi tanah.
Hak atas tanah tidak diamortisasi. Land rights is not amortized.
Aset dalam penyelesaian dinyatakan sebesar Construction in progress is stated at cost and
biaya perolehan dan akan dipindahkan ke transferred to the respective fixed asset
masing-masing aset tetap yang bersangkutan account when completed and ready for use.
pada saat selesai dan siap digunakan.
Penyusutan aset tetap selain tanah dan Depreciation on fixed assets other than land
bangunan dalam pengerjaan dihitung dengan and construction in progress are calculated
menggunakan metode garis lurus sepanjang using the straight-line method over their
estimasi masa manfaatnya sebagai berikut: estimated useful lives as follows:
Masa manfaat (tahun)/ Persentase/
Golongan Useful life (years) Percentage Classsification
Bangunan 20 5,00% Buildings
Perabotan dan peralatan kantor 5 20,00% Furniture and office equipment
Kendaraan 5 20,00% Vehicles
Renovasi bangunan sewa 3-5 20,00% - 33,33% Leasehold improvement
Aset tetap kecuali tanah dan bangunan dalam Fixed assets except land and construction in
pengerjaan disusutkan sampai dengan nilai progress are depreciated to their residual
sisanya. value.
Biaya-biaya setelah pengakuan awal aset diakui Subsequent costs are included in the asset’s
sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau carrying amount or recognized as a separate
sebagai aset yang terpisah, sebagaimana asset, as appropriate, only when it is probable
seharusnya, hanya apabila kemungkinan besar that future economic benefits associated with
Perseroan akan mendapatkan manfaat the item will flow to the Company and the cost
ekonomis di masa depan berkenaan dengan of the item can be measured reliably. Amounts
aset tersebut dan biaya perolehan aset dapat in respect of replaced parts are derecognized.
diukur dengan andal. Nilai yang terkait dengan All other repairs and maintenance are charged
penggantian komponen tidak diakui. Biaya to the statement of profit or loss and other
perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke comprehensive income during the period in
dalam laporan laba rugi dan penghasilan which they are incurred.
komprehensif lain selama periode dimana biaya-
biaya tersebut terjadi.
30
273
Page 298
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa l. Fixed assets, right-of-use assets and lease
(lanjutan) liabilities (continued)
Aset tetap (lanjutan) Fixed assets (continued)
Nilai residu dan umur manfaat aset ditelaah dan The assets’ residual values and useful lives are
disesuaikan, setiap tanggal laporan posisi reviewed, and adjusted if appropriate, at each
keuangan jika diperlukan. date of statement of financial position.
Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau When assets are retired or otherwise disposed
dijual, maka nilai tercatat dan akumulasi of, their carrying values and the related
penyusutannya dikeluarkan dari laporan accumulated depreciation are eliminated from
keuangan dan keuntungan atau kerugian yang the financial statements and the resulting gain
dihasilkan dari penjualan aset tetap diakui dalam or loss on the disposal of fixed assets is
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif recognized in the statement of profit or loss
lain. and other comprehensive income.
Apabila nilai tercatat aset tetap lebih besar dari When the carrying amount of an asset is
nilai yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat greater than its estimated recoverable amount,
aset diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat it is written down immediately to its recoverable
diperoleh kembali. amount.
Penilaian dilakukan pada akhir setiap periode An assessment is made at each reporting
pelaporan apakah terdapat indikasi bahwa rugi period as to whether there is any indication that
penurunan nilai yang telah diakui dalam periode previously recognized impairment losses may
sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau no longer exist or may have decreased. If such
mungkin telah menurun. Jika indikasi yang indication exists, the recoverable amount is
dimaksud ditemukan, maka entitas estimated.
mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.
Kerugian penurunan nilai yang telah diakui A previously recognized impairment losess is
dalam periode sebelumnya dibalik hanya jika reversed only if there has been a change in the
terdapat perubahan asumsi-asumsi yang assumptions used to determine the asset’s
digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan recoverable amount since the last impairment
aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir loss was recognized. If that is the case, the
diakui. Dalam hal ini, jumlah tercatat aset carrying amount of the asset is increased to its
dinaikkan ke jumlah terpulihkannya. recoverable amount.
Pembalikan rugi penurunan nilai diakui dalam Reversal of an impairment loss is recognized
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif in the statement of profit or loss and other
lain. Setelah pembalikan tersebut, penyusutan comprehensive income. After such a reversal,
aset tersebut disesuaikan di periode mendatang the depreciation charge on the asset is
untuk mengalokasikan jumlah tercatat aset yang adjusted in future periods to allocate the
direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan dasar asset’s revised carrying amount, less any
yang sistematis selama sisa umur masa residual value, on a systematic basis over its
manfaatnya. remaining useful life.
Aset hak guna dan liabilitas sewa Right-of-use assets and lease liabilities
Perseroan telah menerapkan PSAK No. 73 The Company has applied SFAS No. 73
“Sewa” sejak tanggal 1 Januari 2020. “Lease” since 1 January 2020.
31
274
Page 299
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa l. Fixed assets, right-of-use assets and lease
(lanjutan) liabilities (continued)
Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) Right-of-use assets and lease liabilities
(continued)
PSAK No. 73 menerapkan persyaratan baru atau SFAS No. 73 introduces new or amended
amandemen sehubungan dengan akuntansi requirements with respect to lease accounting.
sewa. Standar ini memperkenalkan perubahan This standard introduces significant changes
signifikan untuk akuntansi lessee dengan to lessee accounting by removing the
menghapus perbedaan antara sewa operasi dan distinction between operating and finance
pembiayaan, serta mensyaratkan pengakuan lease, and requiring the recognition of a right-
aset hak guna dan pengakuan liabilitas sewa of-use asset and a lease liability at
pada saat dimulainya sewa untuk seluruh sewa, commencement for all leases, except for:
kecuali:
sewa dengan jangka waktu kurang atau Leases with a term of less or equal to 12
sama dengan 12 bulan dan tidak terdapat months and there is no call option;
opsi beli;
sewa atas aset dengan nilai rendah. Leases of low value assets.
Definisi sewa berkaitan dengan konsep The definition of a lease mainly relates to the
pengendalian. PSAK No. 73 menentukan concept of control. SFAS No. 73 determines
apakah kontrak mengandung sewa atas dasar whether a contract contains a lease on the
jika terdapat aset identifikasian dan lessee basis of whether the identified asset and
memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan lessee has the right to control the use of an
aset selama suatu jangka waktu tertentu untuk asset for a period of time in exchange for
dipertukarkan dengan imbalan. consideration.
Pada akuntansi lessee, Perseroan menerapkan In lessee accounting, the Company applies a
pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal single recognition and measurement approach
untuk seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka to all leases, except for short-term leases and
pendek dan sewa aset bernilai rendah. low-value asset leases. The Company
Perseroan mengakui liabilitas sewa untuk recognized a lease liabilities to make lease
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna payments and right-of-use assets that
yang mewakili hak untuk menggunakan aset represent the right to use the underlying asset.
pendasar.
Perseroan mengakui liabilitas sewa sebesar The Company recognized lease liabilities at
jumlah pembayaran sewa yang masih harus the amount of lease payments accrued to the
dibayar hingga akhir masa sewa yang end of the lease term which discounted using
didiskontokan dengan menggunakan suku the incremental borrowing rate. While, the
bunga pinjaman inkremental. Sedangkan aset right-of-use assets includes the amount of
hak guna mencakup jumlah liabilitas sewa yang lease liabilities recognized, initial direct costs
diakui, biaya langsung awal yang dibayarkan, paid, restoration costs and lease payments on
biaya pemulihan dan pembayaran sewa yang or before the start date of the lease, less lease
dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai incentives received. Right-of-use are
sewa, dikurangi insentif sewa yang diterima. depreciated using the straight-line method
Aset hak guna disusutkan dengan metode garis over the shorter period between the lease term
lurus selama jangka waktu yang lebih pendek and the estimated useful life of the asset.
antara masa sewa dengan estimasi masa
manfaat aset.
32
275
Page 300
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa l. Fixed assets, right-of-use assets and lease
(lanjutan) liabilities (continued)
Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) Right-of-use assets and lease liabilities
(continued)
Jika kepemilikan aset sewa dialihkan ke If the ownership of lease asset is transferred to
Perseroan pada akhir masa sewa atau the Company at the end of the lease term or
pembayaran sewa mencerminkan pelaksanaan the lease payments reflect the exercise of the
opsi pembelian, penyusutan dihitung purchase option, depreciation is calculated
menggunakan estimasi masa manfaat ekonomis using the estimated useful life of the assets.
aset. Aset hak guna diuji penurunan nilainya Right-of-use assets are tested for impairment
sesuai dengan PSAK No. 48 Penurunan Nilai in accordance with SFAS No. 48.
Aset.
Pada tanggal dimulainya sewa, Perseroan On the initial of lease date, the Company
mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai recognized lease liabilities which measured at
kini dari pembayaran sewa masa depan yang the present value of future lease payments that
akan dibayarkan selama masa sewa. will be paid over the lease term. Lease
Pembayaran sewa termasuk pembayaran tetap payments include fixed payments (including
(termasuk pembayaran tetap secara substansi) substantially fixed payments), less lease
dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran incentive receivables, variable lease payments
sewa variabel yang bergantung pada indeks atau that depends on index or interest rate, and the
suku bunga, dan jumlah yang diharapkan akan expected amount to be paid in a residual value
dibayar dalam jaminan nilai residu. Pembayaran guarantee. Lease payments also include the
sewa juga termasuk harga eksekusi opsi reasonable exercise price for the purchase
pembelian yang wajar jika dipastikan akan option if it is determined to be made by the
dilakukan oleh Perseroan dan pembayaran Company and the payment of a penalty to
penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu terminate the lease, if the lease term reflects
sewa mencerminkan Perseroan mengeksekusi the Company exercising the lease termination
opsi penghentian sewa. Pembayaran sewa option. Variable lease payments that are not
variabel yang tidak bergantung pada indeks atau depends on an index or interest rate are
suku bunga diakui sebagai beban pada periode recognized as an expense in the period in
di mana peristiwa atau kondisi yang memicu which the event or condition that triggers the
pembayaran terjadi. payment occurs.
Dalam menghitung nilai kini dari pembayaran In calculating the present value of lease
sewa, Perseroan menggunakan suku bunga payments, the Company uses the lessee
pinjaman inkremental penyewa pada tanggal incremental borrowing rate at the inception
dimulainya sewa karena suku bunga implisit date of the lease since the interest rate implicit
dalam sewa tidak dapat ditentukan. Setelah in the lease cannot be determined. After the
tanggal dimulainya sewa, jumlah liabilitas sewa inception date of the lease, the amount of the
ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan lease liability is increased to reflect the interest
bunga dan dikurangi pembayaran sewa yang increase and less lease payments made.
dilakukan. Selain itu, jumlah tercatat liabilitas Furthermore, the lease liabilities carrying
sewa diukur kembali jika terdapat modifikasi, amount is remeasured if there are
perubahan jangka waktu sewa, perubahan modifications, changes in term of the lease,
pembayaran sewa, atau perubahan dalam lease payments, or the valuation of the option
penilaian opsi untuk membeli aset pendasar. to purchase the underlying asset.
33
276
Page 301
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap, aset hak guna dan liabilitas sewa l. Fixed assets, right-of-use assets and lease
(lanjutan) liabilities (continued)
Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) Right-of-use assets and lease liabilities
(continued)
Sewa jangka pendek (dengan jangka waktu Short-term leases (with term of less or equal to
kurang atau sama dengan 12 bulan) dan sewa 12 months) and leases of low-value assets,
aset bernilai rendah, serta elemen-elemen sewa and elements of those leases, partially or
tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak entirely not applying the recognition principles
menerapkan prinsip-prinsip pengakuan yang stipulated by SFAS No. 73 will be treated the
ditentukan oleh PSAK No. 73 akan diperlakukan same as operating leases in SFAS No. 30. The
sama dengan sewa operasi pada PSAK No. 30. Company will recognize these lease payments
Perseroan akan mengakui pembayaran sewa on a straight-line basis during the lease period
tersebut dengan dasar garis lurus selama masa on the statement of profit or loss and other
sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan comprehensive income. This expense is
komprehensif lain. Beban ini dicatat pada beban recorded under general and administrative
umum dan administrasi dalam laporan laba rugi. expenses in profit or loss.
Penerapan pencatatan PSAK No. 73 berlaku The recording implementation of SFAS No. 73
untuk seluruh sewa (kecuali sebagaimana yang is applied for all leases (except as stated
disebutkan sebelumnya), yaitu sebagai berikut: earlier), as follows:
a. Menyajikan aset hak-guna sebagai bagian a. Presents right-of-use assets as part of
dari aset tetap dan liabilitas sewa disajikan fixed assets and lease liabilities presented
sebagai bagian dari liabilitas lain-lain dalam as part of other liabilities in the statement
laporan posisi keuangan, yang diukur pada of financial position which measured at the
nilai kini dari pembayaran sewa masa depan; present value of the future lease payments;
b. Mencatat penyusutan aset hak-guna dan b. Records depreciation of right-of-use
bunga atas liabilitas sewa dalam laporan assets and interest on lease liabilities in the
laba rugi dan penghasilan komprehensif; dan statement of profit or loss and other
comprehensive income; and
c. Memisahkan jumlah total pembayaran ke c. Separates the total amount of cash paid
bagian pokok (disajikan dalam kegiatan into a principal portion (presented within
pendanaan) dan bunga (disajikan dalam financing activities) and interest (presented
kegiatan operasional) dalam laporan arus within operating activities) in the statement
kas. of cash flows.
m. Perpajakan m. Taxation
Pajak Final Final Tax
Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur Tax regulation in Indonesia determined that
beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak certain taxable income is subject to final tax.
yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan Final tax applied to the gross value of
atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan transactions is applied even when the parties
walaupun atas transaksi tersebut pelaku carrying the transaction are recognizing
transaksi mengalami kerugian. losses.
Mengacu pada PSAK No. 46, “Pajak Referring to SFAS No. 46, “Income Tax”, final
Penghasilan”, pajak final tersebut tidak termasuk tax is no longer governed by SFAS No. 46.
dalam lingkup yang diatur oleh PSAK No. 46. Therefore, the Company has decided to
Oleh karena itu, Perseroan memutuskan untuk present all of the final tax arising from interest
menyajikan beban pajak final sehubungan income as separate line item.
dengan pendapatan bunga sebagai pos
tersendiri.
34
277
Page 302
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
m. Perpajakan (lanjutan) m. Taxation (continued)
Pajak Kini Current Tax
Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan Current income tax assets and liabilities for the
diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat current year are measured at the amount
direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas expected to be recovered from or paid to the
perpajakan. taxation authority.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba Current tax expense is determined based on
kena pajak tahun berjalan yang dihitung the taxable profit for the year computed using
berdasarkan tarif pajak yang berlaku. the prevailing tax rates.
Kekurangan/kelebihan pembayaran pajak Underpayment/overpayment of income tax are
penghasilan dicatat sebagai bagian dari “Beban presented as part of “Income Tax Expense” in
Pajak Penghasilan” dalam laporan laba rugi dan the statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain. Perseroan juga comprehensive income. The Company also
menyajikan bunga/denda, jika ada, sebagai presented interest/penalty, if any, as part of
bagian dari “Beban Pajak Penghasilan”. “Income Tax Expense”.
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded
pada saat surat ketetapan pajak diterima atau, when a tax assessment letter is received or, if
jika diajukan keberatan, pada saat keputusan appealed against, when the result of the
atas keberatan ditetapkan. appeal is determined.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui Deferred tax assets and liabilities are
menggunakan metode posisi keuangan atas recognized using the financial position
konsekuensi pajak pada masa mendatang yang method for the future tax consequences
timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan attributable to differences between the
liabilitas menurut laporan keuangan dengan carrying amounts of existing assets and
dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada liabilities in the financial statements and their
setiap tanggal pelaporan. Liabilitas pajak respective tax bases at each reporting date.
tangguhan diakui untuk semua perbedaan Deferred tax liabilities are recognized for all
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan taxable temporary differences and deferred
diakui untuk perbedaan temporer yang boleh tax assets are recognized for deductible
dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, temporary differences and accumulated fiscal
sepanjang besar kemungkinan perbedaan losses to the extent that it is probable that
temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi taxable profit will be available in future years
rugi fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk against which the deductible temporary
mengurangi laba kena pajak pada masa depan. differences and accumulated fiscal losses
can be utilized.
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of a deferred tax asset is
ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period
diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak and reduced to the extent that it is no longer
memadai untuk mengkompensasi sebagian atau probable that sufficient taxable profit will be
semua manfaat aset pajak tangguhan tersebut. available to allow the benefit of part or all of
Pada akhir setiap periode pelaporan, Perseroan that deferred tax asset to be utilized. At the
menilai kembali aset pajak tangguhan yang tidak end of each reporting period, the Company
diakui. Perseroan mengakui aset pajak reassesses unrecognized deferred tax assets.
tangguhan yang sebelumnya tidak diakui apabila The Company recognizes a previously
besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada unrecognized deferred tax assets to the extent
masa depan akan tersedia untuk pemulihannya. that it has become probable that future taxable
profit will allow the deferred tax assets to be
recovered.
35
278
Page 303
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
m. Perpajakan (lanjutan) m. Taxation (continued)
Pajak Tangguhan (lanjutan) Deferred Tax (continued)
Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan Deferred tax is calculated at the tax rates that
tarif pajak yang berlaku atau secara substansial have been enacted or substantively enacted at
telah berlaku pada tanggal pelaporan. the reporting date. Changes in the carrying
Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak amount of deferred tax assets and liabilities
tangguhan yang disebabkan oleh perubahan due to a change in tax rates are charged to
tarif pajak dibebankan pada usaha tahun current year operations, except to the extent
berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang that they relate to items previously charged or
sebelumnya telah langsung dibebankan atau credited to equity.
dikreditkan ke ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan Deferred tax assets and liabilities are offset in
secara saling hapus dalam laporan posisi the statement of financial position, except if
keuangan, kecuali aset dan liabilitas pajak they are for different legal entities, consistent
tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai with the presentation of current tax assets and
dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini. liabilities.
n. Imbalan kerja n. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are recognized
terutang kepada karyawan berdasarkan metode when it is payable to the employees based on
akrual. accrual method.
Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan Long-term employee benefits and post-
pasca-kerja employment benefits
Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan Long-term employee benefits and post-
pasca-kerja, seperti pensiun, uang pisah, uang employment employee benefits, such as
penghargaan, dan imbalan lainnya, ditentukan pensions, severance pay, service pay, and other
sesuai dengan Peraturan Perseroan dan benefits are provided in accordance with the
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Company’s Regulations and applicable Labor
Law.
Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan Since Labor Law sets the formula for
menentukan rumus tertentu untuk menghitung determining the minimum amount of benefits, in
jumlah minimal imbalan pensiun, pada dasarnya, substance pension plans under the Labor Law
program pensiun berdasarkan Undang-Undang represent defined benefit plans. A defined
Ketenagakerjaan adalah program imbalan pasti. benefit plan is a pension plan that defines an
Program pensiun imbalan pasti adalah program amount of pension benefit to be provided,
pensiun yang menentukan jumlah imbalan usually as a function of one or more factors such
pensiun yang akan diberikan, biasanya as age, years of service or compensation.
berdasarkan pada satu faktor atau lebih seperti
usia, masa kerja atau kompensasi.
36
279
Page 304
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
n. Imbalan kerja (lanjutan) n. Employee benefits (continued)
Imbalan kerja jangka panjang dan imbalan Long-term employee benefits and post-
pasca-kerja (lanjutan) employment benefits (continued)
Liabilitas program pensiun imbalan pasti yang The liability recognized in the statement of
diakui di laporan posisi keuangan adalah nilai financial position in respect of defined benefit
kini liabilitas imbalan pasti pada tanggal laporan pension plans is the present value of the defined
posisi keuangan, serta disesuaikan dengan benefit obligation at the date of statement of
keuntungan atau kerugian aktuarial dan biaya financial position, together with adjustments for
jasa lalu yang belum diakui. Nilai kini liabilitas unrecognized actuarial gains or losses and past
imbalan pasti dihitung setiap tahun oleh aktuaris service cost. The present value of defined
independen menggunakan metode projected benefit obligation is calculated annually by an
unit credit. independent actuary using the projected unit
credit method.
Nilai kini liabilitas imbalan pasti ditentukan The present value of the defined benefit
dengan mendiskontokan estimasi arus kas obligation is determined by discounting the
keluar masa depan dengan menggunakan estimated future cash outflows using yields on
tingkat obligasi pemerintah jangka panjang Indonesian Government bonds that are
dalam mata uang yang sama dengan mata uang denominated in the currency in which the
imbalan yang akan dibayarkan dan waktu jatuh benefits will be paid, and that have terms to
tempo yang kurang lebih sama dengan waktu maturity approximating the terms of the related
jatuh tempo imbalan yang bersangkutan. pension liability.
Seluruh biaya jasa lalu diakui pada saat yang All past service costs are recognized at the
lebih dulu antara ketika amandemen/kurtailmen earlier of when the amendment/curtailment
terjadi atau ketika biaya restrukturisasi atau occurs and when the related restructuring or
pemutusan hubungan kerja diakui. Sebagai termination costs are recognized. As a result,
akibatnya, biaya jasa lalu yang belum vested unvested past service costs can no longer be
tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama deferred and recognized over the future
periode vesting masa depan. vesting period.
Bunga neto atas imbalan pasti neto merupakan Net interest on the net defined benefit liabilities
komponen pendapatan bunga dari aset program, is the interest income component of plan
biaya bunga atas liabilitas imbalan pasti dan assets, interest expense of defined benefit
bunga atas dampak batas atas dari aset. obligation and interest on the effect of asset
ceiling.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto Remeasurements of the net defined benefit
terdiri atas: obligation consists of:
- keuntungan dan kerugian aktuarial - Actuarial gains and losses
- imbal hasil atas aset program, tidak termasuk - Return on plan assets, excluding amount
jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto included in net interest on the net defined
atas liabilitas imbalan pasti neto benefit obligation
- setiap perubahan dampak batas atas aset, - Any change in effect of the asset ceiling,
tidak termasuk jumlah yang dimasukkan excluding amount included in net interest on
dalam bunga neto atas liabilitas imbalan pasti the net defined benefit obligation.
neto.
37
280
Page 305
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
n. Imbalan kerja (lanjutan) n. Employee benefits (continued)
Pesangon pemutusan hubungan kerja Termination benefits
Pesangon pemutusan hubungan kerja terutang Termination benefits are payable whenever an
ketika karyawan dihentikan kontrak kerjanya employee’s employment is terminated before
sebelum usia pensiun normal. Perseroan the normal retirement date. The Company
mengakui pesangon pemutusan hubungan kerja recognizes termination benefits when it is
ketika Perseroan menunjukkan komitmennya demonstrably committed to terminate the
untuk memutuskan hubungan kerja dengan employment of current employees according to
karyawan berdasarkan suatu rencana formal a detailed formal plan and the possibility to
terperinci yang kecil kemungkinannya untuk withdraw the plan is low. Benefits falling due
dibatalkan. Pesangon yang akan dibayarkan more than 12 months after statement of
dalam waktu lebih dari 12 bulan setelah tanggal financial position date are discounted to reflect
laporan posisi keuangan didiskontokan untuk its present value.
mencerminkan nilai kini.
Perubahan kebijakan akuntansi Changes in accounting policy
Pada bulan April 2022, Dewan Standar In April 2022, the Institute of Indonesia
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Chartered Accountants’ Accounting Standard
“DSAK IAI”) menerbitkan siaran pers atas Board “DSAK IAI”) issued a press release
persyaratan pengatribusian imbalan pada regarding attribution of benefits to periods of
periode jasa sesuai PSAK 24: Imbalan Kerja service in accordance with PSAK 24: Imbalan
yang diadopsi dari IAS 19 Employee Benefits. Kerja which was adopted from IAS 19
Siaran pers tersebut menyampaikan informasi Employee Benefits. The press release
bahwa pola fakta umum dari program pensiun conveyed the information that the fact pattern
berbasis undang-undang ketenagakerjaan yang of the pension program based on the Labor
berlaku di Indonesia saat ini memiliki pola fakta Law currently enacted in Indonesia is similar to
serupa dengan yang ditanggapi dan disimpulkan those responded and concluded in the IFRS
dalam IFRS Intepretation Committee “IFRIC”) Interpretation Committee IFRIC) Agenda
Agenda Decision Attributing Benefit to Periods of Decision Attributing Benefit to Periods of
Service IAS 19). Perseroan telah menerapkan Service IAS 19). The Company has adopted
siaran pers tersebut dan dengan demikian the said press release and accordingly
merubah kebijakan akuntansi terkait atribusi changed its accounting policy regarding
imbalan kerja pada periode jasa dari yang attribution of benefits to periods of service
kebijakan yang diterapkan sebelumnya pada previously applied in the financial statements
laporan keuangan Perseroan pada tanggal of the Company as of December 31, 2021, and
31 Desember 2021 dan untuk tahun yang for the year then ended.
berakhir pada tanggal tersebut.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Perseroan In prior years, the Company attribute benefits
mengatribusikan imbalan berdasarkan formula under the defined benefit plan’s benefit formula
imbalan program imbalan pasti berdasarkan to periods of service from the date when
masa kerja sejak tanggal pekerja memberikan employees provide their services until their
jasa hingga usia pensiun. Mulai tahun 2022, retirement age. Starting in 2022, based on the
berdasarkan siaran pers, Perseroan telah press release, the Company change the policy
mengubah kebijakan akuntansinya untuk for attributing benefits under the plan to the
mengatribusikan imbalan berdasarkan program date when employee service first leads to
tersebut, yaitu dari tanggal ketika jasa pekerja benefits under the plan until the date when
pertama kali menghasilkan imbalan dalam further employee service will lead to no
program sampai dengan tanggal ketika jasa material amount of further benefits under the
pekerja selanjutnya tidak akan menghasilkan plan. However, the impact is not material to the
jumlah imbalan yang material dibawah program financial statements and charged to current
tersebut. Namun, perubahan tersebut tidak period.
berdampak material terhadap laporan keuangan
dan telah dibebankan pada periode berjalan.
38
281
Page 306
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
o. Saham o. Share capital
Saham biasa diklasifikasikan sebagai ekuitas. Ordinary shares are classified as equity.
p. Dividen p. Dividends
Pembagian dividen final diakui sebagai liabilitas Final dividend distributions are recognized as
dalam laporan keuangan pada tanggal dividen a liability in the financial statements at the date
tersebut disetujui Rapat Umum Pemegang when the dividends are approved in the
Saham Perseroan. Company’s General Meeting of Shareholders.
q. Laba per saham q. Earnings per share
Laba per saham dihitung dengan membagi laba Earnings per share is calculated by dividing
tahun berjalan dengan jumlah rata-rata income for the year by the weighted average
tertimbang saham biasa yang beredar pada number of ordinary shares outstanding during
tahun yang bersangkutan. the year.
r. Surat berharga yang diterbitkan r. Securities issued
Surat berharga yang diterbitkan meliputi Securities issued consist of Medium-Term
Medium-Term Notes dan utang obligasi. Surat Notes and bonds payable. Securities issued
berharga yang diterbitkan diklasifikasikan are classified as financial liabilities at
sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan amortized cost. Incremental costs directly
biaya perolehan diamortisasi. Biaya tambahan attributable to the issuance of securities are
yang dapat diatribusikan secara langsung deducted from the amount of securities issued
dengan penerbitan surat berharga dikurangkan and amortized over the period of the securities
dari jumlah surat berharga yang diterbitkan dan issued using the effective interest rate method.
diamortisasi selama jangka waktu surat berharga Refer to Note 2c for the accounting policy of
yang diterbitkan tersebut dengan menggunakan financial liabilities at amortized cost.
metode suku bunga efektif. Lihat Catatan 2c
untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
s. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi s. Transactions with related parties
Perseroan mempunyai transaksi dengan pihak The Company has transactions with related
berelasi. Definisi pihak berelasi yang dipakai parties. The definition of related parties used is
adalah sebagai berikut: as follows:
Suatu pihak dianggap berelasi dengan The Company considers the following as its
Perseroan jika: related parties:
a. orang atau anggota keluarga dekatnya a. a person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person’s family is related to a reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
(i) memiliki pengendalian atau (i) has control or joint control of the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
(ii) memiliki pengaruh signifikan atas (ii) has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
(iii) merupakan personil manajemen kunci (iii) is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of
entitas pelapor. a parent of the reporting entity.
39
282
Page 307
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
s. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi s. Transactions with related parties
(lanjutan) (continued)
b. suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b. an entity is related to a reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following conditions applies:
(i) entitas dan entitas pelapor adalah (i) the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary
anak, dan entitas anak berikutnya and fellow subsidiary is related to the
saling berelasi dengan entitas lainnya). others).
(ii) satu entitas adalah entitas asosiasi atau (ii) one entity is an associate or joint
ventura bersama dari entitas lain (atau venture of the other entity (or an
entitas asosiasi atau ventura bersama associate or joint venture of a
yang merupakan anggota suatu member of a group of which the other
kelompok usaha, yang mana entitas entity is a member).
lain tersebut adalah anggotanya).
(iii) kedua entitas tersebut adalah ventura (iii) both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
(iv) satu entitas adalah ventura bersama (iv) one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity.
ketiga.
(v) entitas tersebut adalah suatu program (v) the entity is a post-employment
imbalan pascakerja untuk imbalan kerja benefit plan for the benefit of
dari salah satu entitas pelapor atau employees of either the reporting
entitas yang terkait dengan entitas entity or an entity related to the
pelapor. Jika entitas pelapor adalah reporting entity. If the reporting entity
entitas yang menyelenggarakan is itself such a plan, the sponsoring
program tersebut, maka entitas sponsor employers are also related to the
juga berelasi dengan entitas pelapor. reporting entity.
(vi) entitas yang dikendalikan atau (vi) the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in
diidentifikasi dalam huruf (a). (a).
(vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf (vii) a person identified in (a)(i) has
(a)(i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or
entitas atau merupakan personil is a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or of a parent
induk dari entitas). of the entity).
Seluruh transaksi dengan pihak-pihak berelasi All transactions with related parties are
telah diungkapkan di catatan atas laporan disclosed in the notes to the financial
keuangan. statements.
t. Instrumen keuangan derivatif t. Derivative financial instruments
Instrumen derivatif diakui pertama-tama pada Derivative instruments are initially recognized
nilai wajar pada saat kontrak tersebut dilakukan, at fair value on the date the contracts are
dan selanjutnya diukur pada nilai wajarnya. entered into and are subsequently re-
Derivatif dicatat sebagai aset apabila memiliki measured at their fair values. Derivatives are
nilai wajar positif dan sebagai liabilitas apabila carried as assets when the fair value is positive
memiliki nilai wajar negatif. and as liabilities when the fair value is
negative.
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian The method of recognizing the fair value gain
dari perubahan nilai wajar tergantung pada or loss depends on whether the derivative is
apakah derivatif tersebut adalah instrumen designated as a hedging instrument and, if so,
lindung nilai, dan sifat dari unsur yang dilindungi the nature of the item being hedged.
nilainya.
40
283
Page 308
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
t. Instrumen keuangan derivatif (lanjutan) t. Derivative financial instruments
(continued)
Perseroan menggunakan instrumen keuangan The Company uses derivative instruments,
derivatif, pertukaran (swap) mata uang asing dan cross currency and interest rate swap as part
tingkat suku bunga, sebagai bagian dari aktivitas of its management activities to manage
manajemen untuk melindungi dampak risiko exposures to foreign currency and interest rate
mata uang asing dan tingkat suku bunga atas on the Company’s bank loan. The Company
pinjaman Perseroan. Perseroan menerapkan applies cash flow hedge accounting when
akuntansi lindung nilai arus kas pada saat transactions meet the specified criteria for
transaksi tersebut memenuhi kriteria perlakuan hedge accounting treatment.
akuntansi lindung nilai.
Pada saat terjadinya transaksi, Perseroan The Company documents, at the inception of
membuat dokumentasi mengenai hubungan the transaction, the relationship between
antara instrumen lindung nilai dan unsur yang hedging instruments and hedged items, as well
dilindungi nilainya, juga tujuan manajemen risiko as its risk management objective and strategy
dan strategi yang diterapkan dalam melakukan for undertaking hedge transactions. This
transaksi lindung nilai. Proses dokumentasi ini process includes linking all derivatives
menghubungkan derivatif yang ditujukan designated as hedges to specific assets and
sebagai lindung nilai dengan aset dan liabilitas liabilities or to specific firm commitments or
tertentu atau dengan komitmen penuh tertentu forecast transactions.
atau transaksi yang diperkirakan.
Pada saat terjadinya transaksi lindung nilai dan The Company also documents its assessment,
pada periode berikutnya, Perseroan juga both at the hedge inception and on an ongoing
membuat dokumentasi atas penilaian apakah basis, as to whether the derivatives that are
derivatif yang digunakan sebagai transaksi used in hedging transactions are highly
lindung nilai memiliki efektivitas yang tinggi effective in offsetting changes in fair values or
dalam menandingi (offsetting) perubahan nilai cash flows of hedged items.
wajar atau arus kas dari unsur yang dilindungi
nilainya.
Di tahun 2022, hubungan lindung nilai memenuhi In 2022, a hedging relationship qualifies for
syarat untuk akuntansi lindung nilai jika hedge accounting if it meets all of the following
memenuhi semua persyaratan efektivitas effectiveness requirements:
berikut:
Ada 'hubungan ekonomik' antara item There is ‘an economic relationship’
lindung nilai dan instrumen lindung nilai. between the hedged item and the hedging
instrument.
Pengaruh risiko kredit tidak 'mendominasi The effect of credit risk does not ‘dominate
perubahan nilai' yang dihasilkan dari the value changes’ that result from that
hubungan ekonomik tersebut. economic relationship.
Di tahun 2022, hubungan lindung nilai memenuhi In 2022, a hedging relationship qualifies for
syarat untuk akuntansi lindung nilai jika hedge accounting if it meets all of the following
memenuhi semua persyaratan efektivitas effectiveness requirements: (continued)
berikut: (lanjutan)
Rasio lindung nilai dari hubungan lindung The hedge ratio of the hedging
nilai adalah rasio yang sama yang relationship is the same as that resulting
dihasilkan dari kuantitas item lindung nilaian from the quantity of the hedged item that
yang aktual digunakan oleh Perseroan the Company actually hedges and the
melindungi nilai sejumlah kuantitas quantity of the hedging instrument that the
instrumen lindung nilaian yang secara Company actually uses to hedge that
aktual digunakan oleh Perseroan untuk quantity of hedged item.
melindungi sejumlah kuantitas item lindung
nilaian.
41
284
Page 309
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
t. Instrumen keuangan derivatif (lanjutan) t. Derivative financial instruments
(continued)
Di tahun 2021, lindung nilai dinyatakan efektif In 2021, the Company assesses a hedge as
oleh Perseroan hanya jika memenuhi kriteria highly effective only if the following criteria are
sebagai berikut: met:
i) pada saat terjadinya dan sepanjang umur i) at inception of the hedge and throughout
transaksi lindung nilai memiliki efektivitas its life, the hedge is expected to be highly
yang tinggi dalam menandingi (offsetting) effective in achieving offsetting changes
perubahan nilai wajar atau arus kas yang in fair value or cash flows attributable to
melekat pada risiko - risiko yang dilindungi the hedged risks, and
nilainya dan
ii) tingkat efektivitas lindung nilai berkisar ii) actual results of the hedge are within a
antara 80% sampai dengan 125%. range of 80% to 125%. The Company
Perseroan menghentikan penerapan discontinues hedge accounting when it
akuntansi lindung nilai ketika derivatif determines that a derivative is not, or has
tersebut tidak atau tidak lagi efektif; ketika ceased to be, highly effective as a hedge;
instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau when the derivative expires or is sold,
dijual, dihentikan atau dibayar, pada saat terminated or exercised; when the hedged
unsur yang dilindungi tersebut jatuh tempo, item matures, is sold or repaid; or when a
dijual atau dibayar kembali; atau ketika forecast transaction is no longer deemed
transaksi yang diperkirakan akan terjadi highly probable.
tidak lagi diperkirakan akan terjadi.
Bagian yang efektif atas perubahan nilai wajar The effective portion of changes in the fair
derivatif yang ditujukan dan memenuhi kualifikasi value of derivatives that are designated and
sebagai lindung nilai arus kas, diakui sebagai qualified as cash flow hedges are recognized
“penghasilan komprehensif lain” pada bagian in “other comprehensive income” and reported
ekuitas. Keuntungan atau kerugian atas bagian to equity. The gain or loss relating to the
yang tidak efektif diakui langsung sebagai laba ineffective portion is recognized immediately in
atau rugi. Jumlah akumulasi keuntungan atau profit or loss. Amounts accumulated in equity
kerugian dalam ekuitas dibebankan sebagai laba are recycled to profit or loss in the periods in
atau rugi komprehensif ketika unsur yang which the hedged item will affect net profit.
dilindungi nilainya mempengaruhi laba neto.
Ketika instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau When the hedging instrument expires or sold,
dijual, dihentikan, dilaksanakan, atau tidak lagi terminated, exercised or no longer qualifies for
memenuhi kriteria akuntansi lindung nilai, hedge accounting, the cumulative amount
keuntungan atau kerugian kumulatif yang deferred in equity remains in the “other
ditangguhkan di ekuitas tetap diakui pada comprehensive income” and is subsequently
“penghasilan komprehensif lain” dan transferred to profit or loss when the hedged
direklasifikasi ke laba rugi ketika item yang item is recognized in the statement of profit or
dilindungi nilai diakui dalam laporan laba rugi dan loss and other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain.
u. Pengakuan pendapatan dan beban u. Income and expense recognition
Pendapatan dari pembiayaan konsumen dan Income from consumer financing and finance
sewa pembiayaan, komisi asuransi dan biaya lease, insurance commission and insurance
jasa perantara asuransi serta beban bunga untuk brokerage fee and expense for all interest
semua instrumen keuangan dengan interest bearing financial instruments are recognized
bearing diakui sesuai dengan jangka waktu over the term of the respective contracts using
kontrak berdasarkan metode suku bunga efektif. the effective interest rate method.
42
285
Page 310
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
u. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) u. Income and expense recognition
(continued)
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas asset or a financial liability and of allocating the
keuangan dan metode untuk mengalokasikan interest income or interest expense over the
pendapatan bunga atau beban bunga selama relevant period. The effective interest rate is
periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah the rate that exactly discounts estimated future
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan cash payments or receipts through the
estimasi pembayaran atau penerimaan kas di expected life of the financial instrument or,
masa datang selama perkiraan umur dari when appropriate, a shorter period to the net
instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, carrying amount of the financial asset or
digunakan periode yang lebih singkat untuk financial liability.
memperoleh nilai tercatat bersih dari aset
keuangan atau liabilitas keuangan.
Pada saat menghitung suku bunga efektif, When calculating the effective interest rate, the
Perseroan mengestimasi arus kas dengan Company estimates cash flows considering all
mempertimbangkan seluruh persyaratan contractual terms of the financial instruments
kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, but does not consider future credit losses.
namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit These calculations include transaction costs
di masa datang. Perhitungan ini mencakup biaya and administration income.
transaksi dan pendapatan administrasi.
Pendapatan bunga bank dan denda Bank’s interest income and late payment
keterlambatan pembayaran diakui pada saat penalties are recognized upon receipt. Interest
terjadinya. Pendapatan bunga bank disajikan income is presented on a gross basis in the
secara bruto pada laporan laba rugi dan statement of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
Pendapatan dan beban diakui pada saat Income and expense are recognized as
terjadinya, menggunakan dasar akrual. incurred on an accrual basis.
v. Segmen Operasi v. Operating Segment
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang i. that engages with business activities to
memperoleh pendapatan dan menimbulkan generate income and expenses (including
beban (termasuk pendapatan dan beban income and expenses relating to the
yang terkait dengan transaksi dengan transactions with other components with the
komponen lain dari entitas yang sama); same entity);
ii. yang hasil operasinya dikaji ulang secara ii. whose operating results are observed
berkala oleh kepala operasional untuk regularly by chief decision maker to make
pembuatan keputusan tentang sumber daya decisions regarding the allocation of
yang dialokasikan pada segmen tersebut dan resources and to evaluate the works; and,
menilai kinerjanya; dan,
iii. yang tersedia informasi keuangan yang dapat iii. for which separate financial information is
dipisahkan. available.
43
286
Page 311
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
v. Segmen Operasi (lanjutan) v. Operating Segment (continued)
Perseroan menyajikan segmen operasi The Company presents operating segments
berdasarkan informasi yang disiapkan secara based on the information that is internally
internal untuk pengambil keputusan operasional. provided to the chief operating decision maker.
Pengambil keputusan operasional Perseroan The Company’s chief operating decision
adalah Direksi. makers are the Directors.
Segmen operasi Perseroan disajikan The Company discloses the operating
berdasarkan segmen usaha yang terdiri dari segment and presented based on business
Fleet dan ritel (lihat Catatan 30). segment which consists of Fleet and retail
(refer to Note 30).
w. Perubahan kebijakan akuntansi dan w. Changes in accounting policies and
pengungkapan disclosures
Perseroan telah menerapkan standar akuntansi The Company adopted the following
berikut pada tanggal 1 Januari 2022 yang accounting standards, which are considered
dianggap relevan: relevant, starting on 1 January 2022:
Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK No. 71, 2020 Annual Adjustment – SFAS No. 71,
“Instrumen Keuangan - Imbalan dalam “Financial Instruments - Fee under testing
pengujian “10 persen” untuk penghentian “10 percent” for the derecognition of a
pengakuan liabilitas keuangan”, berlaku financial liability”, effective 1 January 2022.
efektif 1 Januari 2022.
Amandemen tersebut mengklarifikasi biaya The amendments clarifiy the costs included
yang termasuk dalam entitas ketika menilai in the entity when assessing whether the
apakah persyaratan liabilitas keuangan baru terms of the new or modified financial
atau yang dimodifikasi secara substansial liabilities are substantially different from the
berbeda dari persyaratan liabilitas keuangan terms of the original financial liabilities.
asli.
Penyesuaian Tahunan 2020 – PSAK No. 73: 2020 Annual Improvements – SFAS No.
Sewa. 73: Leases
Amandemen terhadap Contoh Ilustrasi 13 The amendment to Illustrative Example 13
yang merupakan bagian dari PSAK No. 73 accompanying SFAS No. 73 removes from
dengan menghilangkan dari contoh ilustrasi the example the illustration of the
penggantian perbaikan properti sewaan oleh reimbursement of leasehold improvements
pesewa untuk mengatasi potensi by the lessor in order to resolve any
kebingungan mengenai perlakuan insentif potential confusion regarding the treatment
sewa yang mungkin timbul karena cara of lease incentives that might arise because
insentif sewa diilustrasikan dalam contoh of how lease incentives are illustrated in
tersebut. that example.
44
287
Page 312
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
(lanjutan) POLICIES (continued)
w. Perubahan kebijakan akuntansi dan w. Changes in accounting policies and
pengungkapan (lanjutan) disclosures (continued)
Perseroan telah menerapkan standar akuntansi The Company adopted the following
berikut pada tanggal 1 Januari 2022 yang accounting standards, which are considered
dianggap relevan: (lanjutan) relevant, starting on 1 January 2022:
(continued)
Amendemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas Amendments to SFAS No. 57: Provisions,
Kontijensi, dan Aset Kontijensi tentang Contingent Liabilities, and Contingent
Kontrak Merugi-Biaya Memenuhi Kontrak Assets - Onerous Contract Fulfillment
Costs
Amendemen PSAK No. 57 mengatur biaya- These amendments provide that costs to
biaya untuk memenuhi kontrak merugi terdiri fulfill an onerous contract consist of costs
dari biaya yang terkait langsung dengan that are directly related to the contract,
kontrak, dimana terdiri dari: which consist of:
biaya inkremental untuk memenuhi incremental costs to fulfill the contract,
kontrak tersebut, dan and
alokasi biaya lain yang berhubungan allocation of other costs that are directly
langsung untuk memenuhi kontrak. related to fulfilling the contract.
Perseroan telah menganalisa penerapan The Company has assessed that the adoption
standar akuntansi di atas dan tidak memiliki of the above mentioned accounting standards
pengaruh yang signifikan terhadap laporan and does not have significant impact to the
keuangan. financial statements.
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN ESTIMATES AND ASSUMPTIONS
Penyusunan laporan keuangan Perseroan The preparation of the Company’s financial
mengharuskan manajemen untuk membuat statements requires management to make
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang judgments, estimates and assumptions that affect
mempengaruhi jumlah yang dilaporkan atas the reported amounts of revenues, expenses,
pendapatan, beban, aset dan liabilitas dan assets and liabilities, and the disclosure of
pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir contingent liabilities, at the end of the reporting
periode pelaporan. period.
Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi Uncertainty about these assumptions and
tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material estimates could result in outcomes that require a
terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam material adjustment to the carrying amount of the
periode pelaporan berikutnya. asset and liability affected in future periods.
Pertimbangan Judgements
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen The following judgements are made by
dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi management in the process of applying the
Perseroan yang memiliki pengaruh paling signifikan Company’s accounting policies that have the most
atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan: significant effects on the amounts recognized in the
financial statements:
Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and financial
liabilities
Aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai Financial assets and financial liabilities are
dengan kebijakan akuntansi seperti yang accounted for in accordance with the accounting
diungkapkan pada Catatan 2c. policies as disclosed in Note 2c.
45
288
Page 313
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Pertimbangan (lanjutan) Judgements (continued)
Usaha yang berkelanjutan Going Concerns
Manajemen Perseroan telah melakukan penilaian The Company’s management has made an
atas kemampuan Perseroan untuk melanjutkan assessment of the Company’s ability to continue as
kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa a going concern and is satisfied that the Company
Perseroan memiliki sumber daya untuk melanjutkan has the resources to continue its business for the
usahanya di masa mendatang. Selain itu, foreseeable future. Furthermore, the management
manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian is not aware of any material uncertainties that may
material yang dapat menimbulkan keraguan yang cast significant doubt upon the Company’s ability to
signifikan terhadap kemampuan Perseroan untuk continue as a going concern. Therefore, the
melanjutkan kelangsungan usahanya. Oleh karena financial statements continue to be prepared on the
itu, laporan keuangan telah disusun atas dasar usaha going concern basis.
yang berkelanjutan.
Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions
a. Cadangan kerugian penurunan nilai a. Allowance for impairment losses
PSAK 71 mensyaratkan penyertaan informasi SFAS 71 requires inclusion of information
tentang kejadian masa lalu, kondisi saat ini dan about past events, current conditions and
perkiraan kondisi ekonomi masa depan. forecasts of future economic conditions. The
Perkiraan perubahan dalam kerugian kredit yang estimates of changes in expected credit losses
diharapkan harus mencerminkan, dan secara should reflect, and be directionally consistent
langsung konsisten dengan, perubahan dalam with, changes in related observable data from
data terkait yang diobservasi dari periode ke period to period. The calculation of collective
periode. Perhitungan kerugian kredit expected credit losses of financial assets
ekspektasian secara kolektif atas aset keuangan requires estimation of forward looking
membutuhkan estimasi forward looking dari Probability of Default (PD), Loss Given Default
Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD) and Exposure at Default (EAD) (refer to
(LGD) dan Exposure at Default (EAD) (lihat Note 2c).
Catatan 2c).
b. Imbalan kerja b. Post-employment benefits
Perhitungan aktuaria menggunakan asumsi- The actuarial valuation involves making
asumsi seperti tingkat diskonto, tingkat assumptions about discount rate, expected
pengembalian investasi, tingkat kenaikan gaji, rate of return, on investments, future salary
tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan increases, mortality rate, resignation rate and
lain-lain. Perubahan asumsi ini akan others. Any changes in these assumptions will
mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas imbalan impact the carrying amount of employee
kerja (lihat Catatan 2n). benefits obligations (refer to Note 2n).
46
289
Page 314
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
c. Penyusutan dan estimasi umur manfaat aset c. Depreciation and estimated useful lives of
tetap fixed assets
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan The costs of fixed assets are depreciated on a
menggunakan metode garis lurus berdasarkan straight-line method over their estimated
estimasi masa manfaat ekonomisnya. useful lives. Management properly estimates
Manajemen mengestimasi masa manfaat the useful lives of these fixed assets as
ekonomis aset tetap seperti diungkapkan pada disclosed in Note 2l. These are common life
Catatan 2l. Ini adalah umur yang secara umum expectancies applied in the industries where
diharapkan dalam industri dimana Perseroan the Company conducts its businesses.
menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat Changes in the expected level of usage and
pemakaian dan perkembangan teknologi dapat technological development could impact the
mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan economic useful lives and the residual values
nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan of these assets, and therefore future
masa depan mungkin direvisi. depreciation charges could be revised.
d. Pajak penghasilan d. Income tax
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam Significant judgment is involved in determining
menentukan provisi atas pajak penghasilan provision for corporate income tax. There are
badan. Terdapat transaksi dan perhitungan certain transaction and computation for which
tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah the ultimate tax determination is uncertain
tidak pasti sepanjang kegiatan usaha normal. during the ordinary course of business. The
Perseroan mengakui liabilitas atas pajak Company recognizes liabilities for expected
penghasilan badan berdasarkan estimasi corporate income tax issues based on
apakah terdapat tambahan pajak penghasilan estimates of whether additional corporate
badan. income tax will be due.
e. Pajak tangguhan e. Deferred tax assets
Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak Deferred tax assets are recognized for the
penghasilan terpulihkan (recoverable) pada future recoverable taxable income arising from
periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporary difference.
temporer yang boleh dikurangkan.
Justifikasi manajemen diperlukan untuk Management judgment is required to
menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang determine the amount of deferred tax assets
dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat that can be recognized, based upon the likely
dan tingkat laba fiskal di masa mendatang timing on level of future taxable profits together
sejalan dengan strategi rencana perpajakan ke with future strategic planning (Note 2m).
depan (Catatan 2m).
f. Nilai wajar instrumen keuangan f. Fair values of financial instruments
Dalam menentukan nilai wajar aset keuangan In determining the fair value for financial assets
dan liabilitas yang tidak mempunyai harga pasar, and financial liabilities for which there is no
Perseroan menggunakan teknik penilaian observable market price, the Company uses
seperti yang dijelaskan dalam Catatan 2c. Untuk the valuation techniques as described in
instrumen keuangan yang jarang Note 2c. For financial instruments that are
diperdagangkan dan memiliki informasi harga traded infrequently and a lack of price
yang terbatas, nilai wajar menjadi kurang objektif transparency, fair value is less objective and
dan membutuhkan berbagai tingkat penilaian requires varying degrees of judgement
tergantung pada likuiditas, konsentrasi, faktor depending on liquidity, concentration,
ketidakpastian pasar, asumsi harga dan risiko uncertainty of market factors, pricing
lainnya. assumptions and other risks affecting the
specific instrument.
47
290
Page 315
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI 3. SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGEMENTS,
AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued)
Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued)
f. Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) f. Fair values of financial instruments
(continued)
Masukan (input) untuk model ini berasal dari The input for this model comes from
data pasar yang bisa diamati. Bila data pasar observable market data. When observable
yang bisa diamati tersebut tidak tersedia, market data is not available, management
manajemen mempertimbangkan masukan dan considers necessary inputs and assumptions
asumsi diperlukan untuk menentukan nilai wajar. to determine the fair value. The above
Pertimbangan tersebut mencakup feedback considerations include liquidity and volatility
model atas likuiditas volatilitas untuk transaksi feedback model for derivative transactions and
derivatif dan tingkat diskonto yang berjangka long term discount rate, the level of early
waktu panjang, tingkat pelunasan dipercepat dan payment and the level of default assumption.
asumsi tingkat gagal bayar.
g. Penetapan masa sewa untuk kontrak sewa g. Determination of the lease term for lease
dengan opsi pembaruan dan penghentian contracts with renewal and termination
(Perseroan sebagai penyewa) options (The Company as a lessee)
Perseroan menentukan masa sewa sebagai The Company determines the lease term as
periode sewa yang tidak dapat dibatalkan, serta the noncancellable term of the lease, together
periode yang dicakup oleh opsi untuk with any periods covered by an option to
memperpanjang sewa, jika penyewa cukup pasti extend the lease if it is reasonably certain to be
untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan periode exercised, or any periods covered by an option
yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan to terminate the lease, if it is reasonably certain
sewa, jika penyewa cukup pasti untuk tidak not to be exercised.
mengeksekusi opsi tersebut.
Perseroan memiliki beberapa kontrak sewa The Company has several lease contracts that
dengan opsi perpanjangan dan opsi include extension and termination options. The
penghentian. Perseroan menerapkan Company applies judgement in evaluating
pertimbangan dalam mengevaluasi apakah whether it is reasonably certain whether or not
penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi to exercise the option to renew or terminate the
pembaruan atau penghentian sewa tersebut. lease. That is, it considers all relevant factors
Perseroan mempertimbangkan semua faktor- that create an economic incentive for it to
faktor relevan yang menciptakan insentif exercise either the renewal or termination.
ekonomi jika Perseroan mengeksekusi opsi After the commencement date, the Company
pembaruan atau penghentian tersebut. Setelah reassesses the lease term if there is a
dimulainya masa sewa, Perseroan menilai significant event or change in circumstances
kembali masa sewa jika terdapat peristiwa atau that is within its control that affects its ability to
perubahan signifikan pada lingkungan dalam exercise or not to exercise the option to renew
kendalinya yang mempengaruhi kemampuan or to terminate (e.g., construction of significant
Perseroan untuk mengeksekusi atau tidak leasehold improvements or significant
mengeksekusi opsi pembaruan atau customisation of the leased asset).
penghentian sewa (misalnya, konstruksi dari
pengembangan prasarana yang signifikan atau
penyesuaian signifikan dari aset sewa).
48
291
Page 316
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
4. KAS DAN SETARA KAS 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Kas 13.602 7.748 Cash on hand
Kas pada bank Cash in banks
Pihak ketiga Third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 14.270 15.362 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 1.023 390 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 31 32 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional Tbk 21 22 Pensiunan Nasional Tbk
PT Bank Panin Tbk 20 12.917 PT Bank Panin Tbk
PT Bank CTBC Indonesia 18 31 PT Bank CTBC Indonesia
PT Bank CIMB Niaga Tbk 17 16 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DKI 17 17 PT Bank DKI
PT Bank KEB Hana Indonesia 16 16 PT Bank KEB Hana Indonesia
PT Bank Permata Tbk 16 - PT Bank Permata Tbk
PT Bank UOB Indonesia 16 22 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 15 19 Jawa Barat and Banten Tbk
PT Bank QNB Indonesia Tbk 15 16 PT Bank QNB Indonesia Tbk
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta 15 11 MUFG Bank, Ltd.,Jakarta Branch
PT Bank ANZ Indonesia 11 12 PT Bank ANZ Indonesia
PT Bank Mizuho Indonesia 11 12 PT Bank Mizuho Indonesia
PT China Construction Bank PT China Construction Bank
Indonesia Tbk 10 - Indonesia Tbk
PT Bank Oke Indonesia Tbk 8 - PT Bank Oke Indonesia Tbk
PT Bank HSBC Indonesia 3 5 PT Bank HSBC Indonesia
Bank of China Limited, Bank of China Limited
Cabang Jakarta - 14 Jakarta Branch
PT Bank Maybank Indonesia Tbk - 17 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT BPR Karyajatnika Sadaya - 5 PT BPR Karyajatnika Sadaya
PT Bank Mega Tbk - 53 PT Bank Mega Tbk
15.553 28.989
Pihak berelasi Related parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 761.003 153.372 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 264 266 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 7 - (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri Taspen 7 7 PT Bank Mandiri Taspen
761.281 153.645
Deposito berjangka Time deposits
Pihak Berelasi Related Parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri Taspen 50.000 50.000 PT Bank Mandiri Taspen
840.436 240.382
Jangka waktu deposito berjangka yang dimiliki oleh Period of time deposits held by the Company are
Perseroan adalah satu bulan. one month.
49
292
Page 317
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
4. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan) 4. CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)
Tingkat suku bunga deposito berjangka dan giro The interest rates for time deposits and current
dalam mata uang Rupiah untuk tahun yang berakhir accounts for the year ended 31 December 2022 and
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, berkisar 2021, are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Deposito 4,75% - 5,25% 4,00% Time deposits
Giro 0,00% - 3,00% 0,00% - 2,25% Current accounts
Penempatan deposito pada PT Bank Mandiri Taspen Placement of time deposit at PT Bank Mandiri
sebesar Rp50.000 adalah penempatan atas dana Taspen amounting to Rp50,000 represents the
hasil usaha yang berasal dari laba neto Perseroan placement of the funds derived from the Company’s
seperti yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang net income as required by Law No. 40 article
No. 40 pasal 70 tentang “Perseroan Terbatas” yaitu 70 concerning “Limited Liability Companies”
kewajiban Perseroan untuk melakukan pencadangan whereby the Company shall make a reserve up to a
hingga mencapai paling sedikit 20% dari modal least 20% of the issued and fully paid up capital.
ditempatkan dan disetor penuh.
Lihat Catatan 26a untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26a for details of balances and
dengan pihak berelasi. transaction with related parties.
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Piutang pembiayaan konsumen - bruto 46.507.804 40.730.279 Consumer financing receivables - gross
Dikurangi: Less:
Piutang pembiayaan yang dibiayai
bersama pihak-pihak lain - bruto: Joint financing - gross:
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi (25.720.307) (24.192.239) Related parties
Piutang pembiayaan konsumen - bruto: Consumer financing receivables - gross:
Pembiayaan sendiri 20.787.497 16.538.040 Direct financing
Dikurangi: Less:
Pendapatan pembiayaan konsumen Unearned income
yang belum diakui on consumer financing
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga (7.307.297) (6.367.479) Third parties
Dikurangi: Less:
Pendapatan yang belum diakui dari
pembiayaan yang dibiayai bersama
pihak-pihak lain - bruto: Unearned joint financing - gross:
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi 3.194.215 3.045.993 Related parties
Pendapatan pembiayaan Unearned income on consumer
konsumen yang belum diakui: financing:
Pembiayaan sendiri (4.113.082) (3.321.486) Direct financing
Piutang pembiayaan konsumen 16.674.415 13.216.554 Consumer finance receivables
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (333.578) (327.003) Allowance for impairment losses
Neto 16.340.837 12.889.551 Net
50
293
Page 318
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Perubahan nilai tercatat piutang pembiayaan The changes in the carrying value of consumer
konsumen dengan klasifikasi diamortisasi financing receivables classified as amortized by
berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir stage for the year ended 31 December 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, adalah sebagai berikut: 2021, are as follows:
31 Desember/December 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 12.717.367 319.996 179.191 13.216.554 Beginning balance
Pengalihan ke kerugian kredit ekspektasian Transfer to the 12-month expected
12 bulan (stage 1) 250.858 (233.101) (17.757) - credit loss (stage 1)
Pengalihan ke piutang yang tidak Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 2) (764.633) 794.619 (29.986) - which are not impaired (stage 2)
Pengalihan ke piutang yang Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 3) (153.565) (360.132) 513.697 - which are impaired (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 12.050.027 521.382 645.145 13.216.554 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (2.861.586) (57.680) (23.567) (2.942.833) Net remeasurement of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 8.578.771 22.742 714 8.602.227 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.481.667) (203.198) (35.639) (1.720.504) Derecognized financial assets
Aset keuangan yang dihapusbuku (4.282) (24.550) (452.197) (481.029) Financial assets written-off
Total penambahan (penurunan) Total addition (deduction)
tahun berjalan 4.231.236 (262.686) (510.689) 3.457.861 during the year
Saldo akhir 16.281.263 258.696 134.456 16.674.415 Ending balance
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 13.650.781 308.098 154.352 14.113.231 Beginning balance
Pengalihan ke kerugian kredit ekspektasian Transfer to the 12-month expected
12 bulan (stage 1) 257.595 (222.779) (34.816) - credit loss (stage 1)
Pengalihan ke piutang yang tidak Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 2) (1.251.348) 1.276.640 (25.292) - which are not impaired (stage 2)
Pengalihan ke piutang yang Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 3) (372.763) (444.768) 817.531 - which are impaired (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 12.284.265 917.191 911.775 14.113.231 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (5.716.638) (223.855) (19.848) (5.960.341) Net remeasurement of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 8.190.973 16.782 359 8.208.114 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (2.029.524) (304.459) (85.651) (2.419.634) Derecognized financial assets
Aset keuangan yang dihapusbuku (11.709) (85.663) (627.444) (724.816) Financial assets written-off
Total penambahan (penurunan) Total addition (deduction)
tahun berjalan 433.102 (597.195) (732.584) (896.677) during the year
Saldo akhir 12.717.367 319.996 179.191 13.216.554 Ending balance
Seluruh kontrak pembiayaan yang disalurkan All consumer financing contracts provided by
Perseroan adalah untuk kendaraan bermotor, Company are for motor vehicles, multipurpose,
multiguna, investasi, dan modal kerja. investment, and working capital.
Jangka waktu kontrak pembiayaan yang disalurkan The period of consumer financing contracts for
oleh Perseroan atas kendaraan bermotor berkisar motor vehicles ranged between 12 - 84 months.
antara 12 - 84 bulan.
51
294
Page 319
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Angsuran dari saldo piutang pembiayaan konsumen Installments of consumer financing receivables -
- bruto per 31 Desember 2022 dan 2021 yang akan gross balance as of 31 December 2022 and 2021
diterima dari konsumen berdasarkan tanggal jatuh which will be received from customers based on the
temponya adalah sebagai berikut: maturity dates, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Tahun Year
2022 - 16.379.812 2022
2023 18.563.557 12.481.554 2023
2024 13.752.419 7.861.528 2024
2025 8.636.469 3.241.708 2025
2026 dan seterusnya 5.555.359 765.677 2026 and on forward
46.507.804 40.730.279
Rata-rata suku bunga efektif yang dikenakan kepada Average effective interest rates charged to
konsumen untuk tahun yang berakhir pada tanggal customers for the years ended 31 December 2022
31 Desember 2022 dan 2021, adalah sebagai berikut: and 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Mobil 12,91% 13,13% Car
Sepeda Motor 13,93% 13,45% Motorcycle
Investasi - 13,50% Investment
Multiguna 16,89% 16,57% Multipurpose
Modal Kerja 9,67% 9,56% Working Capital
Analisa umur piutang pembiayaan konsumen - bruto The aging analysis of consumer financing
adalah sebagai berikut: receivables - gross, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Belum jatuh tempo 44.534.718 38.549.986 Current
Lewat jatuh tempo: Overdue:
1 - 90 hari 1.626.085 1.765.290 1 - 90 days
91 - 120 hari 158.343 158.194 91 - 120 days
121 - 180 hari 167.501 229.778 121 - 180 days
> 180 hari 21.157 27.031 > 180 days
46.507.804 40.730.279
Piutang pembiayaan konsumen - bruto berdasarkan Consumer financing receivables - gross based on
kolektabilitas sesuai peraturan OJK: collectability in accordance with OJK regulations:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Lancar 44.615.253 38.609.717 Current
Dalam perhatian khusus 1.545.550 1.705.559 Special mention
Kurang lancar 158.343 158.194 Substandard
Diragukan 167.501 229.778 Doubtful
Macet 21.157 27.031 Loss
46.507.804 40.730.279
52
295
Page 320
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The movements in the allowance for impairment
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 losses for years ended 31 December 2022 and
dan 2021 adalah sebagai berikut: 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal 327.003 301.708 Beginning balance
Penyisihan untuk tahun berjalan 352.965 604.546 Provision for the year
Penghapusan piutang ragu-ragu (481.029) (724.816) Receivables written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan 134.639 145.565 written-off
Saldo akhir 333.578 327.003 Ending balance
31 Desember/December 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 228.154 45.516 53.333 327.003 Beginning balance
Pengalihan ke: Transfer to:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss
(stage 1) 15.784 (13.796) (1.988) - (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 2) (15.495) 19.256 (3.761) - not credit-impairment (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 3) (4.569) (29.109) 33.678 - credit-impairment (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 223.874 21.867 81.262 327.003 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
penyisihan kerugian (78.806) 97.783 422.123 441.100 of loss allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 99.446 10.233 426 110.105 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (16.364) (42.774) (139.102) (198.240) Derecognized financial assets
Total pembentukan tahun berjalan 4.276 65.242 283.447 352.965 Total build-up during the year
Aset keuangan yang dihapusbuku (4.282) (24.550) (452.197) (481.029) Financial assets written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan - - 134.639 134.639 written-off
Saldo akhir 223.868 62.559 47.151 333.578 Ending balance
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 210.848 40.959 49.901 301.708 Beginning balance
Pengalihan ke: Transfer to:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss
(stage 1) 23.055 (16.616) (6.439) - (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 2) (17.786) 27.881 (10.095) - not credit-impairment (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 3) (6.481) (24.300) 30.781 - credit-impairment (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 209.636 27.924 64.148 301.708 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
penyisihan kerugian 7.824 132.741 578.553 719.118 of loss allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 64.133 14.696 1.893 80.722 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (41.730) (44.182) (109.382) (195.294) Derecognized financial assets
Total pembentukan tahun berjalan 30.227 103.255 471.064 604.546 Total build-up during the year
53
296
Page 321
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (lanjutan) 5. CONSUMER FINANCING RECEIVABLES
(continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The movements in the allowance for impairment
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 losses for years ended 31 December 2022 and
dan 2021 adalah sebagai berikut: (lanjutan) 2021, are as follows: (continued)
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Aset keuangan yang dihapusbuku (11.709) (85.663) (627.444) (724.816) Financial assets written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan - - 145.565 145.565 written-off
Saldo akhir 228.154 45.516 53.333 327.003 Ending balance
Seluruh piutang pembiayaan konsumen pada tanggal All consumer financing receivables as of
31 Desember 2022 dan 2021 dievaluasi secara 31 December 2022 and 2021 are collectively
kolektif terhadap penurunan nilai. evaluated for impairment.
Jumlah minimum cadangan penyisihan penghapusan The minimum allowance for consumer financing
piutang pembiayaan untuk piutang pembiayaan receivables based on OJK Regulation
konsumen sesuai dengan Peraturan OJK No. No. 35/POJK.05/2018 dated 27 December 2018 is
35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 amounted to Rp240,278 and Rp238,173 as of
masing-masing adalah sebesar Rp240.278 dan 31 December 2022 and 2021, respectively.
Rp238.173 pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021.
Piutang pembiayaan konsumen yang The percentage of restructured consumer financing
direstrukturisasi pada tanggal 31 Desember 2022 receivables as of 31 December 2022 is 0.22% of the
adalah sebesar 0,22% dari saldo piutang consumer financing receivables balance - gross
pembiayaan konsumen - bruto (31 Desember 2021: (31 December 2021: 2.48%).
2,48%).
Perseroan telah melakukan restrukturisasi The Company has restructured it’s financing for
pembiayaan untuk debitur yang terkena dampak debtors affected by the Covid-19 pandemic in
pandemi Covid-19 sesuai dengan POJK No. accordance with POJK No. 14/POJK.05/2020
14/POJK.05/2020 ”Kebijakan Countercyclical "Countercyclical Policy Impact of the Spread of
Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Coronavirus Disease 2019 for Non-Bank Financial
Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank” tanggal 17 April Services Institutions" dated 17 April 2020. As of
2020. Per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, 31 December 2022 and 2021, the balance of
saldo piutang pembiayaan konsumen - bruto restructured Covid-19 consumer financing
restrukturisasi Covid-19 adalah masing-masing receivables - gross amounted to Rp83,916 and
sebesar Rp83.916 dan Rp840.951. Rp840,951, respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2022, piutang As of 31 December 2022, total consumer financing
pembiayaan konsumen yang digunakan sebagai receivables pledged as collateral for bank loans and
jaminan atas pinjaman bank yang diterima oleh bonds payable as disclosed respectively in Notes
Perseroan dan utang obligasi seperti yang masing- 15 and 17 amounted to Rp9,414,454 (31 December
masing dijelaskan pada Catatan 15 dan 17 adalah 2021: Rp7,231,440).
sejumlah Rp9.414.454 (31 Desember 2021:
Rp7.231.440).
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai tersebut adalah cukup untuk impairment losses is sufficient to cover any possible
menutupi kemungkinan kerugian dari tidak losses from uncollectible consumer financing
tertagihnya piutang pembiayaan konsumen. receivables.
54
297
Page 322
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
Piutang sewa pembiayaan - bruto 6.657.743 5.923.089 Finance lease receivables - gross
Dikurangi: Less:
Piutang sewa pembiayaan yang
dibiayai bersama pihak-pihak lain
bruto: Joint financing - gross :
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi (102.811) (455.806) Related parties
Nilai sisa yang terjamin 2.551.829 2.026.548 Guaranteed residual value
Piutang sewa pembiayaan - bruto: Finance lease receivables - gross:
Pembiayaan sendiri 9.106.761 7.493.831 Direct financing
Dikurangi: Less:
Pendapatan sewa pembiayaan Unearned income
yang belum diakui: on finance lease receivables:
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga (777.977) (706.044) Third parties
Simpanan jaminan (2.551.829) (2.026.548) Security deposit
Dikurangi: Less:
Pendapatan yang belum diakui dari
pembiayaan yang dibiayai
bersama pihak-pihak lain - bruto: Unearned joint financing - gross:
Rupiah Rupiah
Pihak berelasi 5.070 23.606 Related parties
Pendapatan sewa Unearned lease income
pembiayaan yang belum diakui: financing:
Pembiayaan sendiri (3.324.736) (2.708.986) Direct financing
Piutang sewa pembiayaan 5.782.025 4.784.845 Finance lease receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai (138.679) (129.789) Allowance for impairment losses
Neto 5.643.346 4.655.056 Net
Perubahan nilai tercatat piutang sewa pembiayaan The changes in the carrying value of finance lease
dengan klasifikasi diamortisasi berdasarkan stage receivables classified as amortized by stage for the
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan year ended 31 December 2022 and 2021, are as
2021, adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 4.649.557 111.218 24.070 4.784.845 Beginning balance
Pengalihan ke kerugian kredit ekspektasian Transfer to the 12-month expected
12 bulan (stage 1) 65.550 (62.877) (2.673) - credit loss (stage 1)
Pengalihan ke piutang yang tidak Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 2) (200.947) 207.924 (6.977) - which are not impaired (stage 2)
Pengalihan ke piutang yang Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 3) (9.077) (61.745) 70.822 - which are impaired (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 4.505.083 194.520 85.242 4.784.845 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.068.792) (22.745) (1.621) (1.093.158) Net remeasurement of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 2.897.322 25.071 6.008 2.928.401 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (675.233) (99.820) (22.344) (797.397) Derecognized financial assets
Aset keuangan yang dihapusbuku (69) (101) (40.496) (40.666) Financial assets written-off
Total penambahan (penurunan) Total addition (deduction)
tahun berjalan 1.153.228 (97.595) (58.453) 997.180 during the year
Saldo akhir 5.658.311 96.925 26.789 5.782.025 Ending balance
55
298
Page 323
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 3.448.975 101.342 30.088 3.580.405 Beginning balance
Pengalihan ke kerugian kredit ekspektasian Transfer to the 12-month expected
12 bulan (stage 1) 41.537 (36.669) (4.868) - credit loss (stage 1)
Pengalihan ke piutang yang tidak Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 2) (225.844) 226.204 (360) - which are not impaired (stage 2)
Pengalihan ke piutang yang Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 3) (23.479) (24.694) 48.173 - which are impaired (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 3.241.189 266.183 73.033 3.580.405 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat (1.437.476) (8.536) (3.125) (1.449.137) Net remeasurement of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 3.977.084 2.758 133 3.979.975 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.131.234) (149.124) (11.903) (1.292.261) Derecognized financial assets
Aset keuangan yang dihapusbuku (6) (63) (34.068) (34.137) Financial assets written-off
Total penambahan (penurunan) Total addition (deduction)
tahun berjalan 1.408.368 (154.965) (48.963) 1.204.440 during the year
Saldo akhir 4.649.557 111.218 24.070 4.784.845 Ending balance
Jangka waktu kontrak pembiayaan yang disalurkan The period of consumer financing contracts for
oleh Perseroan atas kendaraan bermotor dan alat motor vehicles and heavy equipment ranged
berat berkisar antara 12 - 60 bulan. between 12 - 60 months.
Piutang sewa pembiayaan - bruto sesuai dengan Finance lease receivables - gross based on
tanggal jatuh temponya sebagai berikut: maturity date, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Tahun Year
2022 - 3.036.339 2022
2023 3.475.955 1.894.823 2023
2024 2.282.796 909.364 2024
2025 805.659 78.512 2025
2026 dan seterusnya 93.333 4.051 2026 and on forward
6.657.743 5.923.089
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The movements in the allowance for impairment
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 losses for years ended 31 December 2022 and
dan 2021 adalah sebagai berikut: 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal 129.789 92.737 Beginning balance
Penyisihan untuk tahun berjalan 31.528 51.069 Provision for the year
Penghapusan piutang (40.666) (34.137) Receivables written-off
Pemulihan kembali piutang yang telah
dihapusbukukan 18.028 20.120 Recovery of written-off receivables
Saldo akhir 138.679 129.789 Ending balance
56
299
Page 324
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The movements in the allowance for impairment
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 losses for years ended 31 December 2022 and
dan 2021 adalah sebagai berikut: 2021, are as follows:
31 Desember/December 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 103.914 19.059 6.816 129.789 Beginning balance
Pengalihan ke: Transfer to:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss
(stage 1) 3.164 (2.910) (254) - (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 2) (2.399) 3.546 (1.147) - not credit-impairment (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 3) (67) (4.579) 4.646 - credit-impairment (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 104.612 15.116 10.061 129.789 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
penyisihan kerugian (20.832) 29.184 40.527 48.879 of loss allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 27.131 9.546 - 36.677 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (17.091) (18.556) (18.381) (54.028) Derecognized financial assets
Total pembentukan tahun berjalan (10.792) 20.174 22.146 31.528 Total build-up during the year
Aset keuangan yang dihapusbuku (69) (101) (40.496) (40.666) Financial assets written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan - - 18.028 18.028 written-off
Saldo akhir 93.751 35.189 9.739 138.679 Ending balance
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 63.224 19.239 10.274 92.737 Beginning balance
Pengalihan ke: Transfer to:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss
(stage 1) 4.427 (4.060) (367) - (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 2) (5.847) 7.048 (1.201) - not credit-impairment (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 3) (277) (2.189) 2.466 - credit-impairment (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 61.527 20.038 11.172 92.737 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
penyisihan kerugian 32.445 3.663 19.517 55.625 of loss allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 24.564 14.201 1.540 40.305 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (14.616) (18.780) (11.465) (44.861) Derecognized financial assets
Total pembentukan tahun berjalan 42.393 (916) 9.592 51.069 Total build-up during the year
Aset keuangan yang dihapusbuku (6) (63) (34.068) (34.137) Financial assets written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan - - 20.120 20.120 written-off
Saldo akhir 103.914 19.059 6.816 129.789 Ending balance
57
300
Page 325
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Seluruh piutang sewa pembiayaan pada tanggal All finance lease receivables as of
31 Desember 2022 dan 2021 dievaluasi secara 31 December 2022 and 2021 are collectively
kolektif terhadap penurunan nilai. evaluated for impairment.
Jumlah minimum cadangan penyisihan penghapusan The minimum allowance for finance lease
piutang pembiayaan untuk piutang sewa pembiayaan receivables based on OJK Regulation
sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 No. 35/POJK.05/2018 dated 27 December 2018 is
tanggal 27 Desember 2018 adalah masing-masing amounted Rp74,543 and Rp65,493 as of
sebesar Rp74.543 dan Rp65.493 pada tanggal 31 December 2022 and 2021, respectively.
31 Desember 2022 dan 2021.
Piutang sewa pembiayaan yang direstrukturisasi The percentage of restructured finance lease
pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar receivables as of 31 December 2022
2,83% dari saldo piutang sewa pembiayaan - bruto is 2.83% of the finance lease receivables balance -
(31 Desember 2021: 13,16%). gross (31 December 2021: 13.16%).
Perseroan telah melakukan restrukturisasi The Company has restructured it’s financing for
pembiayaan untuk debitur yang terkena dampak debtors affected by the Covid-19 pandemic in
pandemi Covid-19 sesuai dengan POJK No. accordance with POJK No. 14/POJK.05/2020
14/POJK.05/2020 ”Kebijakan Countercyclical "Countercyclical Policy Impact of the Spread of
Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Coronavirus Disease 2019 for Non-Bank Financial
Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank” tanggal 17 April Services Institutions" dated 17 April 2020. As of
2020. Per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, 31 December 2022 and 2021, the balance of
saldo piutang sewa pembiayaan - bruto restructured Covid-19 finance lease receivables -
restrukturisasi Covid-19 adalah masing-masing gross is amounted to Rp165,424 and Rp683,161,
sebesar Rp165.424 dan Rp683.161. respectively.
Rata-rata suku bunga efektif yang dikenakan kepada Average effective interest rates charged to
konsumen piutang sewa pembiayaan untuk tahun customers for years ended 31 December 2022 and
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, are as follows:
2021 adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Mobil 10,28% 14,80% Car
Alat berat 11,85% 12,30% Heavy equipment
Mesin 12,39% 11,76% Machine
Analisa umur piutang sewa pembiayaan - bruto The aging analysis of finance lease receivables -
adalah sebagai berikut: gross, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Belum jatuh tempo 6.438.020 5.633.546 Current
Lewat jatuh tempo: Overdue:
1 - 90 hari 189.920 257.782 1 - 90 days
91 - 120 hari 9.150 9.958 91 - 120 days
121 - 180 hari 20.653 21.803 121 - 180 days
6.657.743 5.923.089
58
301
Page 326
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
6. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN (lanjutan) 6. FINANCE LEASE RECEIVABLES (continued)
Piutang sewa pembiayaan - bruto berdasarkan Finance lease receivables - gross based on
kolektabilitas sesuai peraturan OJK: collectability in accordance with OJK regulations:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Lancar 6.446.268 5.636.838 Current
Dalam perhatian khusus 181.672 254.490 Special mention
Kurang lancar 9.150 9.958 Substandard
Diragukan 20.653 21.803 Doubtful
6.657.743 5.923.089
Pada saat transaksi sewa pembiayaan Upon signing of lease contracts, the lessee is
ditandatangani, penyewa pembiayaan memberikan required to pay a security deposit which will be
uang jaminan yang akan diperhitungkan dengan nilai applied against the selling price of the leased asset
jual aset sewa pembiayaan pada saat transaksi at the end of the lease term if the lessee exercises
berakhir bila penyewa pembiayaan menggunakan his option to purchase the leased asset. Otherwise,
hak opsinya untuk membeli aset sewa pembiayaan the security deposit will be refunded to the lessee.
tersebut. Jika penyewa tidak menggunakan hak
opsinya, jaminan tersebut akan dikembalikan kepada
penyewa pembiayaan.
Pada tanggal 31 Desember 2022, piutang sewa As of 31 December 2022, total finance lease
pembiayaan yang digunakan sebagai jaminan atas receivables pledged as collateral for bank loans and
pinjaman bank yang diterima oleh Perseroan dan bonds payable as disclosed respectively in Note 15
utang obligasi seperti yang dijelaskan masing-masing and 17 amounted to Rp2,063,963 (31 December
pada Catatan 15 dan 17 adalah sejumlah 2021: Rp1,749,282).
Rp2.063.963 (31 Desember 2021: Rp1.749.282).
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the existing allowance
kerugian penurunan nilai yang dibentuk adalah cukup for impairment losses is adequate to cover possible
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul akibat losses arising from uncollectible finance lease
tidak tertagihnya piutang sewa pembiayaan. receivables.
7. ANJAK PIUTANG 7. FACTORING RECEIVABLES
Perseroan mengadakan perjanjian anjak piutang The Company has entered into factoring
dengan jaminan. Anjak piutang adalah sebagai agreements with recourse. Factoring receivables
berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Anjak piutang - bruto: 42.561 157.405 Factoring receivables - gross:
Dikurangi: Less:
Pendapatan anjak piutang Unearned income
yang belum diakui: on factoring receivables:
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga (92) (4.173) Third parties
Anjak piutang 42.469 153.232 Factoring receivables
Cadangan kerugian penurunan nilai (9.493) (930) Allowance for impairments losses
Neto 32.976 152.302 Net
59
302
Page 327
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
7. ANJAK PIUTANG (lanjutan) 7. FACTORING RECEIVABLES (continued)
Perubahan nilai tercatat anjak piutang dengan The changes in the carrying value of factoring
klasifikasi diamortisasi berdasarkan stage untuk receivables classified as amortized by stage for the
tahun yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021, year ended 31 December 2022 and 2021, are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Desember/December 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 150.732 - 2.500 153.232 Beginning balance
Pengalihan ke kerugian kredit ekspektasian Transfer to the 12-month expected
12 bulan (stage 1) - - - - credit loss (stage 1)
Pengalihan ke piutang yang tidak Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 2) - - - - which are not impaired (stage 2)
Pengalihan ke piutang yang Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 3) - - - - which are impaired (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 150.732 - 2.500 153.232 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat 118.605 - - 118.605 Net remeasurement of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 186.157 - - 186.157 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (413.025) - - (413.025) Derecognized financial assets
Aset keuangan yang dihapusbuku - - (2.500) (2.500) Financial assets written-off
Total pengurangan Total deduction
tahun berjalan (108.263) - (2.500) (110.763) during the year
Saldo akhir 42.469 - - 42.469 Ending balance
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Biaya perolehan diamortisasi Amortized cost
Saldo awal 158.847 7.000 - 165.847 Beginning balance
Pengalihan ke kerugian kredit ekspektasian Transfer to the 12-month expected
12 bulan (stage 1) 7.000 (7.000) - - credit loss (stage 1)
Pengalihan ke piutang yang tidak Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 2) (800) 800 - - which are not impaired (stage 2)
Pengalihan ke piutang yang Transfer to receivables
mengalami penurunan nilai (stage 3) - - - - which are impaired (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 165.047 800 - 165.847 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih nilai tercatat - - - - Net remeasurement of carrying value
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 460.798 - 2.500 463.298 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (475.113) (800) - (475.913) Derecognized financial assets
Aset keuangan yang dihapusbuku - - - - Financial assets written-off
Total penambahan (pengurangan) Total addition (deduction)
tahun berjalan (14.315) (800) 2.500 (12.615) during the year
Saldo akhir 150.732 - 2.500 153.232 Ending balance
Anjak piutang - bruto sesuai dengan tanggal jatuh Factoring receivables - gross based on maturity
temponya sebagai berikut: date, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Tahun Year
2022 - 157.405 2022
2023 42.561 - 2023
42.561 157.405
60
303
Page 328
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
7. ANJAK PIUTANG (lanjutan) 7. FACTORING RECEIVABLES (continued)
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The movements in the allowance for impairment
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 losses for years ended 31 December 2022 and
dan 2021 adalah sebagai berikut: 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal 930 500 Beginning balance
Penyisihan untuk tahun berjalan 11.063 430 Provision for the year
Penghapusan piutang (2.500) - Receivables written-off
Saldo akhir 9.493 930 Ending balance
31 Desember/December 2022
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 165 - 765 930 Beginning balance
Pengalihan ke: Transfer to:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss
(stage1) - - - - (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 2) - - - - not credit-impairment (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 3) - - - - credit-impairment (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 165 - 765 930 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
penyisihan kerugian 10.313 - 1.735 12.048 of loss allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 197 - - 197 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (1.182) - - (1.182) Derecognized financial assets
Total pembentukan tahun berjalan 9.328 - 1.735 11.063 Total build-up during the year
Aset keuangan yang dihapusbuku - - (2.500) (2.500) Financial assets written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan - - - - written-off
Saldo akhir 9.493 - - 9.493 Ending balance
31 Desember/December 2021
Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total
Saldo awal 313 187 - 500 Beginning balance
Pengalihan ke: Transfer to:
Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan The 12-month expected credit loss
(stage1) 187 (187) - - (stage 1)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - tidak mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 2) (1) 1 - - not credit-impairment (stage 2)
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang
umurnya - mengalami Lifetime expected credit losses -
penurunan nilai (stage 3) - - - - credit-impairment (stage 3)
Total saldo awal setelah pengalihan 499 1 - 500 Total beginning balance after transfer
Pengukuran kembali bersih Net remeasurement
penyisihan kerugian - - - - of loss allowance
Aset keuangan baru yang New financial assets
diterbitkan atau dibeli 119 - 765 884 originated or purchased
Aset keuangan yang dihentikan
pengakuannya (453) (1) - (454) Derecognized financial assets
Total pembentukan tahun berjalan (334) (1) 765 430 Total build-up during the year
Aset keuangan yang dihapusbuku - - - - Financial assets written-off
Pemulihan kembali piutang Recovery from receivables
yang telah dihapusbukukan - - - - written-off
Saldo akhir 165 - 765 930 Ending balance
61
304
Page 329
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
7. ANJAK PIUTANG (lanjutan) 7. FACTORING RECEIVABLES (continued)
Anjak piutang yang direstrukturisasi pada tanggal The percentage of restructured factoring
31 Desember 2022 adalah sebesar 85,46% dari receivables as of 31 December 2022
saldo anjak piutang - bruto (31 Desember 2021: nihil). is 85.46% of the factoring receivables balance -
gross (31 December 2021: nil).
Perseroan telah melakukan restrukturisasi The Company has restructured it’s financing for
pembiayaan untuk debitur yang terkena dampak debtors affected by the Covid-19 pandemic in
pandemi Covid-19 sesuai dengan POJK No. accordance with POJK No. 14/POJK.05/2020
14/POJK.05/2020 ”Kebijakan Countercyclical "Countercyclical Policy Impact of the Spread of
Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Coronavirus Disease 2019 for Non-Bank Financial
Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank” tanggal 17 April Services Institutions" dated 17 April 2020. As of
2020. Per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, 31 December 2022 and 2021, the balance of
saldo anjak piutang pembiayaan - bruto restructured Covid-19 factoring receivables - gross
restrukturisasi Covid-19 adalah masing-masing is amounted to Rp36,319 and Rpnil, respectively.
sebesar Rp36.319 dan Rpnihil.
Jumlah minimum cadangan penyisihan penghapusan The minimum allowance for factoring receivables
piutang pembiayaan untuk anjak piutang sesuai based on OJK Regulation No. 35/POJK.05/2018
dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 dated 31 December 2022 is amounted Rp425 and
tanggal 31 Desember 2022 adalah masing-masing Rp1,882 as of 31 December 2022 and 2021,
sebesar Rp425 dan Rp1.882 pada tanggal respectively.
31 Desember 2022 dan 2021.
Rata-rata suku bunga efektif yang dikenakan kepada Average effective interest rates charged to
konsumen untuk tahun yang berakhir pada tanggal customers for the years ended 31 December 2022
31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut: and 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Anjak piutang 12,74% 12,66% Factoring receivables
Analisa umur anjak piutang - bruto adalah sebagai The aging analysis of factoring receivables - gross,
berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Belum jatuh tempo 42.561 154.905 Current
Lewat jatuh tempo: Overdue:
91 - 120 hari - 2.500 91 - 120 days
42.561 157.405
Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan Management believes that the existing allowance
kerugian penurunan nilai yang dibentuk adalah cukup for impairment losses is adequate to cover possible
untuk menutup kerugian yang mungkin timbul akibat losses arising from uncollectible factoring
tidak tertagihnya anjak piutang. receivables.
62
305
Page 330
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
8. PIUTANG LAIN-LAIN 8. OTHER RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
Piutang akseptasi klaim 30.621 22.898 Claim acceptance receivables
Piutang asuransi 30.469 17.376 Insurance receivables
Piutang penjualan kendaraan Receivables from sales of
jaminan 7.733 8.880 collateral vehicle
Lain-lain 21.100 25.893 Others
89.923 75.047
Pihak berelasi Related parties
Piutang pembiayaan bersama 385.343 348.731 Joint financing receivables
Piutang klaim penjaminan kredit 111.312 111.326 Credit guarantee claims receivables
Piutang akseptasi klaim 2.667 2.617 Claim acceptance receivables
Lain-lain 620 620 Others
499.942 463.294
Piutang lain-lain 589.865 538.341 Other receivables
Dikurangi: Less:
Cadangan kerugian penurunan nilai (140.425) (121.548) Allowance for impairment losses
449.440 416.793
Piutang pembiayaan bersama merupakan piutang Joint financing receivables represent receivables
yang telah dijanjikan secara bersama untuk dibiayai, that have been jointly promised to be financed, but
namun belum ditagihkan ke pemberi pembiayaan have not been billed to the joint financing provider.
bersama.
Lihat Catatan 26a untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26a for details of balances and
dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai untuk The movements in the allowance for impairment
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 losses for years ended 31 December 2022 and
dan 2021 adalah sebagai berikut: 2021, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal 121.548 51.005 Beginning balance
Penambahan untuk tahun berjalan 18.877 70.543 Provision for the year
Saldo akhir 140.425 121.548 Ending balance
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian Management believes that the allowance for
penurunan nilai adalah cukup untuk menutupi impairment losses is sufficient to cover any possible
kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang. losses from uncollectible receivables.
9. PERPAJAKAN 9. TAXATION
a. Utang pajak kini a. Current tax liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pasal 25 21.039 - Article 25
Pasal 29 104.459 7.506 Article 29
Saldo akhir 125.498 7.506 Ending balance
63
306
Page 331
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
b. Beban pajak b. Tax expense
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Kini - non final 248.585 11.835 Current - non final
Tangguhan (lihat Catatan 9c) (37.837) 49.317 Deferred (refer to Note 9c)
210.748 61.152
Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan The reconciliation between income tax expense
dengan hasil perkalian laba akuntansi sebelum and the theoretical tax amount on the Company’s
pajak penghasilan dan tarif pajak yang berlaku income before income tax and the applicable tax
adalah sebagai berikut: rate is as follows:
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Laba sebelum beban Income before income tax
pajak penghasilan 963.994 309.351 expense
Pajak dihitung pada tarif pajak 212.079 68.057 Tax calculated at tax rates
Penghasilan bunga dikenakan Interest income subjected to
pajak final (3.336) (2.550) final tax
Beban yang tidak dapat
dikurangkan 2.005 655 Non-deductible expenses
Penyesuaian tarif pajak - (5.010) Tax rate adjustment
Beban pajak 210.748 61.152 Tax expense
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak Reconciliation between income before income
penghasilan menurut laporan laba rugi dan tax expense, as shown in the statement of profit
penghasilan komprehensif lain dengan or loss and other comprehensive income, and
penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: estimated taxable income is as follows:
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Laba sebelum beban 963.994 309.351 Income before income tax
pajak penghasilan expense
Koreksi fiskal: Fiscal corrections:
Beda temporer Temporary differences
Pengurangan penyisihan bonus 117.836 36.826 Deduction provision for bonus
Penyisihan imbalan kerja karyawan 49.597 22.185 Provision for employee benefits
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses on
atas piutang lain-lain 18.877 70.543 other receivables
Selisih antara nilai buku aset Difference in net book value
tetap komersial dan fiskal 1.777 25 between commercial and fiscal
Penyisihan penghapusan Provision for write-off
customer deposit 906 2.018 on customer deposit
Penyisihan kerugian penurunan nilai Provision for impairment losses on
atas piutang sewa pembiayaan on finance lease receivables
dan anjak piutang (18.332) 25.629 and factoring receivables
Penyisihan biaya jasa profesional - 2.664 Provision for service professional
64
307
Page 332
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
b. Beban pajak (lanjutan) b. Tax expense (continued)
Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak Reconciliation between income before income
penghasilan menurut laporan laba rugi dan tax expense, as shown in the statement of profit
penghasilan komprehensif lain dengan or loss and other comprehensive income, and
penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: estimated taxable income is as follows:
(lanjutan) (continued)
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Beda temporer Temporary differences
Transaksi aset hak guna 1.324 (375) Right-of-use asset transactions
171.985 159.515
Beda tetap Permanent differences
Beban yang tidak dapat dikurangkan 9.114 2.977 Non-deductible expenses
Penghasilan bunga dikenakan
pajak final (15.163) (11.597) Interest income subjected to final tax
(6.049) (8.620)
Penghasilan kena pajak 1.129.930 460.246 Taxable income
Dikurangi: Less:
Kompensasi rugi fiskal Fiscal loss compensation
tahun 2020 - (406.448) for year 2020
Penghasilan kena pajak 1.129.930 53.798 Taxable income
Beban pajak 248.585 11.835 Tax expense
Dikurangi: Less:
Pasal 23 (3.483) (4.329) Article 23
Pasal 25 (140.643) - Article 25
Utang pajak Corporate income
pajak penghasilan badan 104.459 7.506 tax payable
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The above calculation of corporate income tax
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 for the year ended 31 December 2022 will be
tersebut di atas akan menjadi dasar dalam used as basis for filling the Annual Tax Return
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”) of Corporate Income Tax.
(“SPT”) Pajak Penghasilan Badan.
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk The calculation of corporate income tax for the
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 year ended 31 December 2021 is same as the
sama dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Annual Tax Return filed by the Company to the
yang disampaikan Perseroan ke Kantor Tax Office.
Pelayanan Pajak.
65
308
Page 333
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
c. Aset (liabilitas) pajak tangguhan – neto c. Deferred tax assets (liabilities) – net
31 Desember/December 2022
Manfaat
(beban) pajak
tangguhan/
Saldo awal/ Deferred tax Saldo akhir/
Beginning income Ending
balance (expenses) balance
Aset (liabilitas) pajak
tangguhan dampak dari Deferred tax asset (liabilities)
laporan laba rugi effect from profit or loss
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses on
nilai atas piutang lain-lain 26.741 4.153 30.894 other receivables
Penyisihan kerugian penurunan
nilai atas piutang Provision for impairment losses on
sewa pembiayaan finance lease
dan anjak piutang 5.638 (4.033) 1.605 and factoring receivables
Selisih antara nilai buku Difference in net book value
aset tetap komersial of fixed assets between
dan fiskal (1.939) 391 (1.548) commercial and fiscal
Penyisihan imbalan Provision for employee
kerja karyawan 23.460 10.911 34.371 benefits
Penyisihan bonus 12.393 25.924 38.317 Provision for bonus
Penyisihan penghapusan Provision for write-off
customer deposit 1.405 200 1.605 on customer deposit
Penyisihan biaya jasa profesional 586 - 586 Provision for professional fee
Transaksi aset hak guna 70 291 361 Right-of-use asset transactions
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets effect
dampak dari penghasilan from other comprehensive
komprehensif lain income
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 9.191 (675) 8.516 benefits obligation
Kerugian bersih
atas instrumen derivatif untuk Net loss on derivative
lindung nilai arus kas 205 1.540 1.745 instrument for cash flow hedging
77.750 38.702 116.452
31 Desember/December 2021
Dampak
Manfaat perubahan
(beban) pajak tarif pajak yang
tangguhan/ ditangguhkan/
Saldo awal/ Deferred Effect of changes Saldo akhir/
Beginning income tax in tax rate- Ending
balance (expenses) deferred balance
Aset (liabilitas) pajak
tangguhan dampak dari Deferred tax asset (liabilities)
laporan laba rugi effect from profit or loss
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses on
nilai atas piutang lain-lain 10.202 15.520 1.019 26.741 other receivables
Penyisihan kerugian penurunan Provision for impairment losses on
nilai atas piutang sewa pembiayaan - 5.638 - 5.638 finance lease receivables
Selisih antara nilai buku Difference in net book value
aset tetap komersial of fixed assets between
dan fiskal (1.768) 6 (177) (1.939) commercial and fiscal
Penyisihan imbalan Provision for employee
kerja karyawan 16.918 4.881 1.661 23.460 benefits
Penyisihan bonus 4.291 8.102 - 12.393 Provision for bonus
Penyisihan penghapusan Provision for write-off
customer deposit 874 444 87 1.405 on customer deposit
Penyisihan biaya jasa profesional - 586 - 586 Provision for professional fee
Transaksi aset hak guna 138 (82) 14 70 Right-of-use asset transactions
Rugi fiskal 87.012 (89.418) 2.406 - Fiscal loss
Aset pajak tangguhan Deferred tax assets effect
dampak dari penghasilan from other comprehensive
komprehensif lain income
Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 9.405 (1.154) 940 9.191 benefits obligation
Keuntungan (kerugian) bersih
atas instrumen derivatif untuk Net gain (loss) on derivative
lindung nilai arus kas 9.027 (8.822) - 205 instrument for cash flow hedging
136.099 (64.299) 5.950 77.750
66
309
Page 334
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Surat ketetapan pajak d. Tax assessment letter
Tahun pajak 2013, 2012 dan 2011 Fiscal year 2013, 2012 and 2011
Pada tanggal 25 Januari 2016 dan 25 Oktober On 25 January 2016 and 25 October 2016, the
2016, Perseroan menerima Surat Ketetapan Company received an underpayment tax
Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dan Surat Tagihan assessment letter (SKPKB) and tax billing (STP)
Pajak (STP) atas berbagai macam pajak untuk on various taxes for fiscal years 2013, 2012 and
tahun pajak 2013, 2012 dan 2011, yang 2011, which resulted in net tax underpayment of
menghasilkan jumlah kurang bayar sebesar Rp172,497. For this underpayment, the
Rp172.497. Atas kurang bayar tersebut, Company has paid the amount of Rp67,634
Perseroan telah melakukan pembayaran and for the said payment, the Company has
sebesar Rp67.634, dimana dari pembayaran submitted an objection for the amount of
tersebut, Perseroan telah mengajukan Rp65,538, the remaining amount of Rp2,096
keberatan sebesar Rp65.538, sisanya sebesar was recorded as tax penalty in the statement
Rp2.096 dicatat sebagai Beban denda pajak di of profit or loss and other comprehensive
dalam laporan laba rugi dan penghasilan income. For the remaining unpaid balance
komprehensif lain. Untuk jumlah yang belum amounting to Rp104,863, the Company filed an
dibayarkan sebesar Rp104.863, Perseroan objection to the Tax Office.
mengajukan keberatan ke Kantor Pajak.
Pada tahun 2017, Kantor Pajak menolak semua In 2017, the Tax Office has rejected all
keberatan untuk tahun fiskal 2013, 2012, dan objections for fiscal years 2013, 2012, and
2011. Pada tahun yang sama, Perseroan 2011. In the same year, the Company
mengajukan banding atas keputusan tersebut ke appealed the decision to the Tax Court.
Pengadilan Pajak. Manajemen berkeyakinan Management believes that all of the estimated
bahwa seluruh taksiran tagihan pajak claim for income tax can be recovered.
penghasilan tersebut dapat dipulihkan.
Pada tanggal 18 Desember 2018, Pengadilan On 18 December 2018, the Tax Court read out
Pajak membacakan putusan terkait dengan the decision related to the appeal filed in the
banding yang diajukan Perseroan sebesar amount of Rp170,401, consisting of Corporate
Rp170.401, yang terdiri dari PPh Badan sebesar Income Tax amounting to Rp104,463, VAT of
Rp104.463, PPN sebesar Rp57.733, STP atas Rp57,733, STP for the VAT penalty of
denda PPN sebesar Rp7.786, Pajak Penghasilan Rp7,786, Income Tax Article 4(2) of Rp370,
Pasal 4(2) sebesar Rp370, dan Pajak and Income Tax Article 23 of Rp49 for fiscal
Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp49 untuk tahun year 2011, 2012 and 2013.
pajak 2011, 2012 dan 2013.
Atas putusan tersebut, Perseroan menerima Based on the decision, the Company received
surat putusan dari Pengadilan Pajak pada a decision letter from the Tax Court on
tanggal 27 Desember 2018. Berdasarkan hasil 27 December 2018. Based on the results of the
putusan tersebut, PPh Badan telah dikabulkan decision, the Corporate Income Tax was
sebagian sebesar Rp104.351 dan tidak partially granted in the amount of Rp104,351
dikabulkannya sebesar Rp112. Untuk PPN yang and was not granted in the amount of Rp112.
dikabulkan sebesar Rp57.674 sedangkan Rp59 The VAT was granted in the amount of
tidak dikabulkan. Selanjutnya untuk STP atas Rp57,674 while Rp59 was not granted.
denda yang timbul dari PPN tersebut akan Furthermore for STP, fines arising from the
diajukan pembatalan STP ke Direktorat Jendral VAT, STP cancellation was submitted to the
Pajak sebesar Rp7.778 dan tidak diajukan Directorate General of Taxes for amount of
pembatalan STP sebesar Rp8. Di sisi lain, untuk Rp7,778 and no STP cancellation request for
Pajak Penghasilan Pasal 4(2) dan Pajak amount of Rp8. On the other hand, Income Tax
Penghasilan Pasal 23 tidak dikabulkan sebesar Article 4(2) and Income Tax Article 23 were not
Rp370 dan Rp49 sehingga dari hasil putusan granted in the amount of Rp370 and Rp49,
tersebut utang yang masih harus dibayar total respectively so that from the results of the
keseluruhan sebesar Rp598. Atas putusan yang verdict, the total tax payable to be paid
sudah diterima, Manajemen sepakat untuk amounted to Rp598. For the decisions that
menerima hasil putusan yang sudah ditetapkan have been received, Management agreed to
oleh Pengadilan Pajak. accept the decisions determined by the Tax
Court.
67
310
Page 335
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Surat ketetapan pajak (lanjutan) d. Tax assessment letter (continued)
Tahun pajak 2013, 2012 dan 2011 (lanjutan) Fiscal year 2013, 2012 and 2011 (continued)
Pada tanggal 30 Januari 2019, Perseroan telah On 30 January 2019, the Company has
menerima pengembalian pajak dari Kantor Pajak received Tax Refund from Tax Office on the
atas Putusan Banding Pengadilan Pajak untuk Tax Court’s Appeal Decision for the VAT in
PPN Masa Januari 2011 sampai Juni 2011 dan January 2011 to June 2011 and August 2011
Agustus 2011 sebesar Rp6.999 dan PPh Badan in the amount of Rp6,999 and Corporate
2013 sebesar Rp102. Income Tax 2013 in the amount of Rp102.
Pada tanggal 2 Februari 2019, Perseroan telah On 2 February 2019, the Company has
menerima pengembalian pajak dari Kantor Pajak received Tax Refund from Tax Office on the
atas Putusan Banding Pengadilan Pajak untuk Tax Court’s Appeal Decision for VAT in July
PPN Masa Juli 2011 dan Oktober 2011 sampai 2011 and October 2011 to December 2011 in
Desember 2011 sebesar Rp5.848, PPN Masa the amount of Rp5,848, and VAT from January
Januari 2012 sampai Desember 2012 sebesar 2012 to December 2012 in the amount of
Rp18.889 dan PPN Januari 2013 sampai Rp18,889 and VAT from January 2013 until
Desember 2013 sebesar Rp25.938. December 2013 in the amount of Rp25,938.
Pada tanggal 22 Maret 2019, Perseroan On 22 March 2019, the Company received Tax
menerima pengembalian pajak dari Kantor Pajak Refund from Tax Office on the Tax Court’s
atas Putusan Banding Pengadilan Pajak untuk Appeal Decision for VAT in January 2013 to
Surat Tagihan Pajak (STP) PPN Masa Januari December 2013 in the amount of Rp3,489.
2013 sampai Desember 2013 sebesar Rp3.489.
Pada tanggal 13 Juni 2019, Perseroan menerima On 13 June 2019, the Company received Tax
pengembalian pajak dari Kantor Pajak atas Refund from the Tax Office on Tax Court
Putusan Banding Pengadilan Pajak untuk PPN Appeal Decision for VAT in January 2011 to
Masa Januari 2011 sampai September 2011 dan September 2011 and November to December
Masa November sampai Desember 2011 2011 in the amount of Rp1,568.
sebesar Rp1.568.
Pada tanggal 08 Juli 2019, Perseroan menerima On 08 July 2019, the Company received Tax
pengembalian pajak dari Kantor Pajak atas Refund from the Tax Office on Tax Court
Putusan Banding Pengadilan Pajak Untuk Surat Appeal Decision for VAT in October 2011 in the
Tagihan Pajak (STP) PPN Masa Oktober 2011 amount of Rp168.
sebesar Rp168.
Pada tanggal 17 Juli 2019, Perseroan menerima On 17 July 2019, the Company received Tax
pengembalian pajak dari Kantor Pajak atas Refund from the Tax Office on Tax Court
Putusan Banding Pengadilan Pajak Untuk Surat Appeal Decision for VAT in January 2012 to
Tagihan Pajak (STP) PPN Masa Januari 2012 December 2012 in the amount of Rp2,553.
sampai Desember 2012 sebesar Rp2.553.
Pada September 2019, Kantor Pajak In September 2019, the Tax Office appealed the
mengajukan banding atas keputusan Pengadilan decision of Tax Court to Supreme Court. The
Pajak ke Mahkamah Agung. Perseroan telah Company has received a decision letter from
menerima surat putusan dari Mahkamah Agung Supreme Court in December 2019. Based on the
pada bulan Desember 2019. Berdasarkan hasil decision, Supreme Court refused all appeal from
putusan tersebut, Mahkamah Agung menolak the Tax Office, except for the appeal for VAT
semua banding dari Kantor Pajak, kecuali January 2011 and March 2011 and VAT
banding untuk PPN Masa Januari 2011 dan December 2012, for which the decision still has
Maret 2011 dan PPN Masa Desember 2012 not come out. On 4 June 2020 and 15 June
yang belum keluar keputusannya. Pada 4 Juni 2020, the Supreme Court rejected the appeal
2020 dan 15 Juni 2020, Mahkamah Agung from the Tax Office for VAT for the period of
menolak banding dari Kantor Pajak untuk PPN March 2011 and January 2011. On 24 March
Masa Maret 2011 dan Januari 2011. Pada 2021, the Supreme Court rejected the appeal
24 Maret 2021, Mahkamah Agung menolak from the Tax Office for VAT for the period of
banding dari Kantor Pajak untuk PPN Masa December 2012.
Desember 2012.
68
311
Page 336
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Surat ketetapan pajak (lanjutan) d. Tax assessment letter (continued)
Tahun pajak 2015 dan 2014 Fiscal year 2015 and 2014
Pada tanggal 12 September 2018, Perseroan On 12 September 2018, the Company received
menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tax Assessment Letter on Underpayment
(”SKPKB”) dari Direktorat Jendral Pajak (”DJP”) (“SKPKB”) from Directorate General of Taxes
atas Pajak Penghasilan Badan untuk tahun pajak (“DGT”) on Corporate Income Tax for fiscal
2015 dan 2014 masing-masing sebesar year 2015 and 2014 amounting to Rp60,999
Rp60.999 dan Rp31.453. Untuk jumlah kurang and Rp31,453, respectively. For the amount of
bayar dari SKPKB tersebut, Perseroan the underpayment of the SKPKB, the Company
mengajukan keberatan ke Kantor Pajak sebesar filed an objection to the Tax Office amounting
Rp90.879. Perseroan telah menyetujui to Rp90,879. The Company has approved the
keputusan dan telah membayar sejumlah Rp724 decision and has paid the amount of Rp724
dan Rp849 masing-masing atas SKPKB atas and Rp849, respectively for the SKPKB on
Pajak Penghasilan Badan untuk tahun pajak Corporate Income Tax for fiscal year 2015 and
2015 dan 2014 berdasarkan Pembahasan Akhir 2014 based on the Audit Result Final
Hasil Pemeriksaan pada tanggal 1 Oktober 2018. Discussion on 1 October 2018.
Pada tahun 2019, Kantor Pajak menolak semua In 2019, the Tax Office has rejected all
keberatan untuk tahun fiskal 2014 dan 2015. objections for fiscal year 2014 and 2015. In the
Pada tahun yang sama, Perseroan mengajukan same year, the Company appealed the
banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan decision to the Tax Court.
Pajak.
Pada tanggal 14 Desember 2021, Pengadilan On 14 December 2021, the Tax Court read out
Pajak membacakan putusan terkait dengan the decision related to the appeal filed by the
banding yang diajukan Perseroan. Atas putusan Company. Based on the decision, the
tersebut, Perseroan menerima surat putusan dari Company received a decision letter from the
Pengadilan Pajak pada tanggal 27 Desember Tax Court on 27 December 2021. Based on the
2021. Berdasarkan hasil putusan tersebut, PPh results of the decision, the Corporate Income
Badan untuk tahun pajak 2015 dan 2014 telah Tax for fiscal year 2015 and 2014 was partially
dikabulkan sebagian, sebesar Rp90.862 dan granted in the amount of Rp90,862 and was not
tidak dikabulkan sebesar Rp17. Atas putusan granted in the amount of Rp17. For the
tersebut, utang yang masih harus dibayar decisions that have been received, the total
sebesar Rp17. Manajemen sepakat untuk accrued payable amounted Rp17.
menerima hasil putusan yang sudah ditetapkan Management agrees to accept the result of the
oleh Pengadilan Pajak. decisions that have been determined by the
Tax Court.
Pada tanggal 4 April 2022, Kantor Pajak On 4 April 2022, Tax Office appealed the
mengajukan banding atas keputusan Pengadilan decision of Tax Court to Supreme Court. Until
Pajak ke Mahkamah Agung. Sampai tanggal the date of this financial statements, the
laporan keuangan ini, hasil keputusan decision from Supreme Court is not yet known.
Mahkamah Agung belum diketahui.
Pada tahun 2018, Perseroan juga menerima In 2018, the Company also received SKPKB
SKPKB dari DJP atas Pajak Pertambahan Nilai from DGT on Value Added Tax (”VAT”) for
(”PPN”) untuk tahun pajak 2015 dan 2014 fiscal year 2015 and 2014 amounting to
masing-masing sebesar Rp12.328 dan Rp4.182 Rp12,328 and Rp4,182, respectively and Tax
dan Surat Tagihan Pajak (”STP”) atas SKPKB Assessment Letter (“STP”) for SKPKB for year
tahun 2015 dan 2014 yang diterbitkan oleh DJP 2015 and 2014 from DGT amounting to
dengan jumlah masing-masing sebesar Rp1.666 Rp1,666 and Rp565, respectively.
dan Rp565. Perseroan menerima hasil SKPKB Management accepted the result of SKPKB
dan STP dari DJP dan tidak mengajukan and STP from DJP and did not file an objection
keberatan. to The Tax Office.
69
312
Page 337
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
9. PERPAJAKAN (lanjutan) 9. TAXATION (continued)
d. Surat ketetapan pajak (lanjutan) d. Tax assessment letter (continued)
Tahun pajak 2015 dan 2014 (lanjutan) Fiscal year 2015 and 2014 (continued)
Pada tahun 2018, Perseroan juga menerima In 2018, the Company also received SKPKB
SKPKB dari DJP atas Pajak Penghasilan Pasal from DGT on Income Tax Article 21, Income
21, Pajak Penghasilan Pasal 23, dan Pajak Tax Article 23 and Income Tax Article 4(2) for
Penghasilan Pasal 4(2) untuk tahun pajak 2015 fiscal year 2015 and 2014 amounting to Rp125
dan 2014 dengan jumlah total masing-masing and Rp117, respectively. Management
sebesar Rp125 dan Rp117. Perseroan menerima accepted the result of SKPKB and STP from
hasil SKPKB dan STP dari DJP dan tidak DJP and did not file an objection to The Tax
mengajukan keberatan. Office.
Atas kurang bayar dari SKPKB dan STP atas For the underpayments of SKPKB and STP on
berbagai macam pajak untuk tahun pajak 2015 various taxes for fiscal years 2015 and 2014,
dan 2014 tersebut, Perseroan telah melakukan the Company has paid the amount of
pembayaran sebesar Rp20.555. Pembayaran Rp20,555. The payment were for VAT Out,
tersebut berasal dari PPN Keluaran, yaitu amounted to Rp18,740 which for
sebesar Rp18.740 untuk jumlah kurang bayar underpayments of SKPKB on VAT and STP on
dari SKPKB atas PPN dan STP atas SKPKB the SKPKB. Whereas, payments of Rp1,815
tersebut. Sedangkan pembayaran sebesar for Corporate Income Tax, Article 21 Income
Rp1.815 untuk Pajak Penghasilan Badan, Pajak Tax, Article 23 Income Tax, and Income Tax
Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal Article 4 (2) were recorded as tax penalty in the
23, dan Pajak Penghasilan Pasal 4(2) dicatat statement of profit and loss and other
sebagai Beban denda pajak di laporan laba rugi comprehensive income.
dan penghasilan komprehensif lainnya.
Tahun pajak 2020 Fiscal year 2020
Pada tanggal 11 April 2022, Perseroan On 11 April 2022, the Company received the
menerima Berita Acara Pembahasan Akhir Hasil Minutes of Final Discussion of Audit Results for
Pemeriksaan untuk pajak badan tahun 2020. the 2020 corporate tax. The Minutes stated that
Berita Acara tersebut menyatakan Perseroan the Company had overpaid taxes related to
memiliki lebih bayar pajak terkait Pajak Badan Corporate Tax for 2020 of Rp27,841,
untuk tahun 2020 sebesar Rp27.841, kurang underpaid Income Tax Article 21, Article 21
bayar Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 21 Final , Article 23, Article 4 (2), Value Added Tax
Final, Pasal 23, Pasal 4 (2), Pajak Pertambahan (VAT), Letter of Invoice for VAT Tax and VAT
Nilai (PPN), Surat Tagihan Pajak PPN dan PPN for Utilization of JKP from Outside Customs
Pemanfaatan JKP dari Luar Pabean dengan with a total amount of Rp7,144. On 18 May
jumlah total Rp7.144. Pada tanggal 18 Mei 2022, 2022, the Company received a tax refund from
Perseroan menerima pengembalian pajak dari the Tax Office on Audit Results for the 2020
Kantor Pajak atas Hasil Pemeriksaan untuk corporate tax of Rp20,697.
pajak badan tahun 2020 sebesar Rp20.697.
e. Administrasi e. Administration
Berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang Under the Taxation Laws of Indonesia, the
berlaku di Indonesia, Perseroan menghitung, Company submits tax returns on the basis of
menetapkan dan membayar sendiri besarnya self-assessment. The Director General of
jumlah pajak yang terutang. Direktur Jenderal Taxes may assess or amend taxes within a
Pajak dapat menetapkan atau mengubah certain period. For the fiscal years of 2008 and
liabilitas pajak dalam jangka waktu tertentu. onwards, the period is within five years from the
Untuk tahun pajak 2008 dan seterusnya, jangka time the tax becomes due.
waktunya adalah lima tahun sejak saat
terutangnya pajak.
70
313
Page 338
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
10. ASET TETAP 10. FIXED ASSETS
31 Desember/December 2022
1 Januari/ Penambahan/ (Pengurangan)/ Reklasifikasi/ 31 Desember/
January Additions (Deductions) Reclassifications December
Aset tetap Fixed assets
Kepemilikan langsung Direct ownership
Harga perolehan Cost
Tanah 48.570 - - - 48.570 Land
Bangunan 49.388 1.148 - 50.536 Buildings
Kendaraan 28 - - - 28 Vehicles
Perabotan dan peralatan kantor 244.325 40.521 (15.468) - 269.378 Furnitureandoffice equipment
Renovasi bangunan sewa 47.593 8.227 - - 55.820 Leasehold improvement
389.904 49.896 (15.468) - 424.332
Aset hak guna 113.344 29.117 - - 142.461 Right-of-use assets
503.248 79.013 (15.468) - 566.793
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (15.790) (2.441) - - (18.231) Buildings
Kendaraan (27) - - - (27) Vehicles
Perabot dan peralatan kantor (189.575) (29.128) 15.263 - (203.440) Furniture and office equipment
Renovasi bangunan sewa (41.885) (3.013) - - (44.898) Leasehold improvement
(247.277) (34.582) 15.263 - (266.596)
Aset hak guna (58.890) (21.544) - - (80.434) Right-of-use assets
(306.167) (56.126) 15.263 - (347.030)
Nilai buku neto 197.081 219.763 Net book value
31 Desember/December 2021
1 Januari/ Penambahan/ (Pengurangan)/ Reklasifikasi/ 31 Desember/
January Additions (Deductions) Reclassifications December
Aset tetap Fixed assets
Kepemilikan langsung Direct ownership
Harga perolehan Cost
Tanah 48.570 - - - 48.570 Land
Bangunan 48.480 894 - 14 49.388 Buildings
Kendaraan 28 - - - 28 Vehicles
Perabotan dan peralatan kantor 228.196 18.023 (1.740) (154) 244.325 Furniture and office equipment
Renovasi bangunan sewa 45.773 1.680 - 140 47.593 Leasehold improvement
371.047 20.597 (1.740) - 389.904
Aset hak guna 68.308 45.036 - 113.344 Right-of-use assets
439.355 65.633 (1.740) - 503.248
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (13.422) (2.363) - (5) (15.790) Buildings
Kendaraan (24) (3) - - (27) Vehicles
Perabot dan peralatan kantor (162.857) (28.363) 1.635 10 (189.575) Furniture and office equipment
Renovasi bangunan sewa (38.923) (2.957) - (5) (41.885) Leasehold improvement
(215.226) (33.686) 1.635 - (247.277)
Aset hak guna (32.856) (26.034) - - (58.890) Right-of-use assets
(248.082) (59.720) 1.635 - (306.167)
Nilai buku neto 191.273 197.081 Net book value
Seluruh aset tetap kepemilikan langsung kecuali Directly owned fixed assets, except for land, are
tanah, telah diasuransikan dengan pihak berelasi, insured with a related party, PT Mandiri Axa
PT Mandiri Axa General Insurance dengan jumlah General Insurance, for a sum insured of Rp372,503
pertanggungan asuransi sebesar Rp372.503 dan and Rp387,703 as of 31 December 2022 and 2021,
Rp387.703 pada tanggal 31 Desember 2022 dan respectively, which according to the management,
2021 yang menurut manajemen cukup untuk is sufficient to cover possible losses due to fire,
menutupi kemungkinan kerugian karena kebakaran, flood, public disorder/riots and earthquake.
kebanjiran, huru-hara dan gempa bumi.
71
314
Page 339
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
10. ASET TETAP (lanjutan) 10. FIXED ASSETS (continued)
Tanah Perseroan berupa sertifikat Hak Guna Land is held in the form of certificates of Hak Guna
Bangunan (“HGB”) yang mempunyai masa manfaat Bangunan (“HGB”) which have useful lives of 20 to
selama 20 sampai dengan 30 tahun yang akan jatuh 30 years and will be due between 2 February 2023
tempo antara 2 Februari 2023 sampai dengan to 31 March 2046. Management believes that the
31 Maret 2046. Manajemen berpendapat bahwa HGB HGB can be renewed or extended upon expiration.
tersebut dapat diperbaharui atau diperpanjang pada Until the date of financial statements, the certificates
saat jatuh tempo. Sampai tanggal laporan keuangan, of Hak Guna Bangunan is still in progress.
Sertifikat Hak Guna Bangunan masih dalam masa
perpanjangan.
Rincian keuntungan (kerugian) atas pelepasan aset Details of gain (loss) on disposal of fixed assets are
tetap adalah sebagai berikut: as follows:
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Hasil pelepasan aset tetap 355 - Proceed from disposal of fixed assets
Nilai buku aset tetap (205) (105) Book value
Laba (rugi) atas pelepasan aset tetap 150 (105) Gain (loss) on disposal of fixed assets
Kerugian atau keuntungan atas pelepasan aset tetap Loss or gain on disposal of fixed assets is
diakui sebagai bagian dari “pendapatan lain-lain” recognized as part of “other income” in the
pada laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other comprehensive
komprehensif lain. income.
Manajemen berpendapat tidak terdapat indikasi Management believes that there is no impairment
penurunan nilai atas aset tetap yang dimiliki on the Company’s fixed assets as of
Perseroan masing-masing pada tanggal 31 December 2022 and 2021, respectively.
31 Desember 2022 dan 2021.
Pada 31 Desember 2022 dan 2021, jumlah bruto dari As of 31 December 2022 and 2021, the gross
aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih amount of fixed assets which have been fully
digunakan adalah masing-masing sebesar depreciated and still being used amounted to
Rp176.686 dan Rp148.080. Rp176,686 and Rp148,080, respectively.
Tidak ada aset tetap yang dijadikan jaminan pada There were no fixed assets pledged as collateral as
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. of 31 December 2022 and 2021.
Aset hak guna per 31 Desember 2022 dan 2021 Right-of-use of assets as of 31 December 2022 and
adalah sebagai berikut: 2021 are as follows:
31 Desember/December 2022
1 Januari/ Penambahan/ (Pengurangan)/ 31 Desember/
January 2022 Additions (Deductions) December 2022
Biaya perolehan Cost
Bangunan 105.867 26.068 - 131.935 Buildings
Kendaraan 7.477 3.049 - 10.526 Vehicles
113.344 29.117 - 142.461
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (53.662) (19.773) - (73.435) Buildings
Kendaraan (5.228) (1.771) - (6.999) Vehicles
(58.890) (21.544) - (80.434)
Nilai buku neto 54.454 62.027 Net book value
72
315
Page 340
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
10. ASET TETAP (lanjutan) 10. FIXED ASSETS (continued)
Aset hak guna per 31 Desember 2022 dan 2021 Right-of-use of assets as of 31 December 2022 and
adalah sebagai berikut: (lanjutan) 2021 are as follows: (continued)
31 Desember/December 2021
1 Januari/ Penambahan/ (Pengurangan)/ 31 Desember/
January 2021 Additions (Deductions) December 2021
Biaya perolehan Cost
Bangunan 63.561 42.306 - 105.867 Buildings
Kendaraan 4.747 2.730 - 7.477 Vehicles
68.308 45.036 - 113.344
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan (29.546) (24.116) - (53.662) Buildings
Kendaraan (3.310) (1.918) - (5.228) Vehicles
(32.856) (26.034) - (58.890)
Nilai buku neto 35.452 54.454 Net book value
Perseroan menyewa beberapa aset termasuk The Company had rent a number of assets include
bangunan dan kendaraan. Jangka waktu masa sewa buildings and vehicles. The period of lease term
berkisar 1 - 5 tahun. ranged between 1 - 5 years.
11. ASET LAIN-LAIN 11. OTHER ASSETS
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
Setoran dalam perjalanan 32.207 27.576 Deposit in transit
Uang muka 8.761 5.630 Advance payments
Biaya provisi dibayar di muka 2.939 1.503 Prepaid provision cost
Setoran jaminan 2.355 2.964 Security deposits
Asuransi dibayar di muka 452 419 Prepaid insurance
Biaya jasa penerbitan obligasi 434 611 Prepaid bonds issuance cost
Sewa dibayar di muka 112 136 Prepaid rent
Tagihan pajak penghasilan - 27.932 Income tax receivables
Lain-lain 13.671 15.085 Other
60.931 81.856
Pihak berelasi Related parties
Sewa dibayar di muka 132 - Prepaid rent
Piutang bunga deposito 119 100 Interest receivables – time deposits
251 100
61.182 81.956
Lain-lain merupakan piutang karyawan, piutang Others mainly represent employee receivables,
bunga dan biaya dibayar dimuka. interest receivables and prepaid expenses.
Lihat Catatan 26a untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26a for details of balances and
pihak berelasi. transactions with related parties.
73
316
Page 341
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
12. UTANG USAHA 12. TRADE PAYABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
Utang kendaraan 568.676 495.273 Vehicle payables
Utang asuransi 133.615 105.778 Insurance payables
702.291 601.051
Utang usaha merupakan utang kepada pemasok atas Trade payables represent payables to suppliers for
pembiayaan kendaraan bermotor dan utang kepada motor vehicle financing and payables to insurance
perusahaan asuransi yang berkaitan dengan companies in relation to motor vehicle financing.
pembiayaan kendaraan bermotor.
13. UTANG LAIN-LAIN 13. OTHER PAYABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
Titipan konsumen 107.913 77.972 Customer deposits
PPN keluaran 44.289 59.842 VAT out
Liabilitas pajak Tax liabilities
Pasal 21 12.263 10.895 Article 21
Pasal 23 856 714 Article 23
PPh final 153 3 Final tax
Jasa notaris 7.183 7.091 Notary service
Liabilitas sewa 1.532 2.152 Lease liabilities
Barang dan jasa 500 1.066 Goods and services
Lain-lain 25.241 23.812 Others
199.930 183.547
Pihak berelasi Related parties
Pembiayaan bersama 61.985 92.761 Joint financing
Liabilitas sewa 38.511 32.025 Lease liabilities
Lain-lain 240 240 Others
100.736 125.026
300.666 308.573
Jumlah beban bunga atas liabilitas sewa masing- The balances of interest expense from lease
masing sebesar Rp2.515 dan Rp536 untuk tahun liabilities amounted to Rp2,515 and Rp536 for the
yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021. year ended 31 December 2022 and 2021,
respectively.
Analisis jatuh tempo utang lain-lain terkait sewa The maturity analysis of other payables related to
adalah sebagai berikut: lease is as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
1 tahun 667 7.867 1 year
2 tahun 1.001 7.026 2 years
3 tahun 2.645 6.542 3 years
4 tahun 30.137 6.289 4 years
5 tahun 5.593 6.453 5 years
Total 40.043 34.177 Total
74
317
Page 342
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
13. UTANG LAIN-LAIN (lanjutan) 13. OTHER PAYABLES (continued)
Pembiayaan bersama sehubungan dengan porsi Joint financing represents the portion of installment
cicilan pembayaran piutang pembiayaan yang telah payments for financing receivables that have been
diterima dari konsumen namun belum dibayarkan received from customers but have not been paid to
kepada pemberi pembiayaan bersama. joint financing providers.
Lain-lain terutama terdiri dari utang kepada pihak Others mainly consist of payables to third parties
ketiga yang berkaitan dengan utang asuransi dan related to insurance payable and STNK service fee.
biaya biro jasa STNK.
Lihat Catatan 26b untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26b for details of balances and
pihak berelasi. transactions with related parties.
14. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR 14. ACCRUED EXPENSES
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pihak ketiga Third parties
Gaji dan tunjangan 198.083 73.468 Salaries and allowances
Bunga yang masih harus dibayar 79.250 94.514 Accrued Interest
Jasa profesional 3.376 3.527 Professional fee
Promosi 3.094 3.468 Promotion
Perbaikan dan pemeliharaan 2.425 1.242 Repairs and maintenance
Telepon 1.546 1.245 Telephone
Listrik dan air 448 442 Utilities
Lain-lain 19.865 11.468 Others
308.087 189.374
Pihak berelasi Related parties
Bunga yang masih harus dibayar 3.535 3.333 Accrued interest
311.622 192.707
Lain-lain terutama terdiri dari beban yang masih Others mainly consist of entertainment, stamps, PC
harus dibayar terkait jamuan, materai, sewa PC, alat rent, stationary, printing, accrued OJK, travelling
tulis kantor, cetakan, biaya akrual OJK, perjalanan and training.
dinas dan pelatihan.
Lihat Catatan 26b untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26b for details of balances and
pihak berelasi. transactions with related parties.
15. PINJAMAN BANK 15. BANK LOANS
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Revolving 410.000 401.000 Revolving
Non-revolving 14.283.451 9.189.410 Non-revolving
14.693.451 9.590.410
Biaya provisi yang belum diamortisasi (31.564) (25.056) Unamortized provision cost
14.661.887 9.565.354
75
318
Page 343
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Jumlah fasilitas/ Jumlah pinjaman/ Jatuh tempo fasilitas/
Facility amount Loan amount Maturity date of the facility
31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021 December 2022 December 2021 December 2022 December 2021
Revolving
Rupiah
Pihak ketiga/Third parties
November/ November/
PT Bank OCBC NISP Tbk 200.000 200.000 - - November 2023 November 2022
Agustus/ Agustus/
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 150.000 150.000 - - August 2023 August 2022
Juli/ Juli/
PT Bank HSBC Indonesia 250.000 250.000 - - July 2023 July 2021*)
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta/ Februari/ Februari/
MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch 786.550 713.450 - - February 2023 February 2022
November/ November/
PT Bank UOB Indonesia 25.000 300.000 - - November 2023 November 2022
Juni/ Juni/
PT Bank ANZ Indonesia 235.965 214.035 - - June 2023 June 2022
Desember/ Desember/
PT Bank CTBC Indonesia 200.000 200.000 - - December 2023 December 2022
Januari/
- 200.000 - 200.000 - January 2022
Maret/ Mei/
PT Bank Central Asia Tbk 553.000 200.000 - - March 2024 May 2022
April/ April/
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk 300.000 300.000 - - April 2023 April 2022
November/
PT Bank Permata Tbk 100.000 - - - November 2022*) -
2.800.515 2.727.485 - 200.000
Pihak berelasi/Related parties
Desember/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 400.000 - 400.000 - December 2027 -
Desember/
375.000 - - - December 2023 -
Desember/
50.000 - - - December 2023 -
Desember/ Desember/
200.000 300.000 10.000 201.000 December 2023 December 2022
1.025.000 300.000 410.000 201.000
Jumlah/Total revolving 3.825.515 3.027.485 410.000 401.000
*) Diperpanjang secara otomatis sampai Bank membatalkan, menghentikan atau *) Automatically extended until the Bank cancel, cease or discharge in writing the
membebaskan Perseroan dari kewajibannya secara tertulis. Company from its obligations.
76
319
Page 344
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Jumlah fasilitas/ Jumlah pinjaman/ Jatuh tempo fasilitas/
Facility amount Loan amount Maturity date of the facility
31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021 December 2022 December 2021 December 2022 December 2021
Non-revolving (lanjutan/continued)
Rupiah (lanjutan/continued)
Pihak ketiga (lanjutan)/Third parties (continued)
PT Bank Central Asia Tbk Mei/
- 1.000.000 - 138.890 - May 2022
Desember/ Desember/
500.000 500.000 166.667 333.333 December 2023 December 2023
Januari/ Januari/
555.000 555.000 200.417 385.417 January 2024 January 2024
Maret/ Maret/
700.000 700.000 291.667 525.000 March 2024 March 2024
Mei/
- 500.000 - - - May 2022
Februari/
500.000 - 361.111 - February 2025 -
September/ September
1.000.000 1.000.000 583.333 916.667 September 2024 September 2024
Juni/
600.000 - 500.000 - June 2025 -
Oktober/
400.000 - 377.778 - October 2025 -
Juli/
1.500.000 - 1.291.667 - July 2025 -
November/
1.000.000 - 972.222 - November 2025 -
November/
1.000.000 - - - November 2023 -
Kredit Sindikasi Lokal/ Juli/ Juli/
Local Syndication Loan 1.000.000 1.000.000 194.444 527.778 July 2023 July 2023
Oktober/ Oktober/
1.500.000 1.500.000 416.667 916.667 October 2023 October 2023
Maret/
PT Bank UOB Indonesia 300.000 - 225.000 - March 2025 -
Agustus/
- 300.000 - - - August 2022
September/
300.000 - 275.000 - September 2025 -
April/ April/
PT Bank Danamon Tbk 500.000 500.000 55.556 222.222 April 2023 April 2023
Juni/ Juni/
300.000 300.000 50.000 150.000 June 2023 June 2023
Desember/ Desember/
500.000 500.000 166.667 333.333 December 2023 December 2023
Desember/ Desember/
500.000 500.000 333.333 500.000 December 2024 December 2024
Oktober/
- 500.000 - - - October 2022
Januari/
500.000 - 347.222 - January 2025 -
Oktober/
1.000.000 - 944.444 - October 2025 -
Maret/
PT Bank Panin Tbk - 550.000 - 45.833 - March 2022
April/
- 450.000 - 50.000 - April 2022
Agustus/
- 200.000 - 44.444 - August 2022
September/
- 300.000 - 75.000 - September 2022
Januari/ Januari/
500.000 500.000 13.889 180.556 January 2023 January 2023
Juni/ Juni/
1.000.000 1.000.000 500.000 833.333 June 2024 June 2024
Mei/
1.000.000 - 805.556 - May 2025 -
November/
1.000.000 - 972.222 - November 2025 -
May/
1.000.000 - - - Mei 2023 -
Februari/
PT Bank KEB Hana Indonesia - 400.000 - 25.222 - February 2022
Desember/ Desember/
300.000 300.000 206.165 300.000 December 2024 December 2024
Desember/ Desember/
PT Bank DKI 300.000 300.000 206.165 300.000 December 2024 December 2024
Desember/
- 200.000 - - - December 2022
Agustus/
- 300.000 - 73.717 - August 2022
Maret/
200.000 - 153.315 - March 2025 -
77
320
Page 345
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Jumlah fasilitas/ Jumlah pinjaman/ Jatuh tempo fasilitas/
Facility amount Loan amount Maturity date of the facility
31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021 December 2022 December 2021 December 2022 December 2021
Non-revolving (lanjutan/continued)
Rupiah (lanjutan/continued)
Pihak ketiga (lanjutan)/Third parties (continued)
PT Bank Pembangunan Daerah Maret/
Jawa Barat dan Banten Tbk - 400.000 - 33.333 - March 2022
Februari/ Februari/
PT Bank CIMB Niaga Tbk 300.000 300.000 16.667 116.667 February 2023 February 2023
September/
- 500.000 - - - September 2022
Maret/
500.000 - 375.000 - March 2025 -
Desember/
400.000 - - - December 2023 -
Maret/ Maret/
PT QNB Indonesia Tbk 500.000 500.000 41.667 208.333 March 2023 March 2023
Desember/ Desember/
300.000 300.000 200.000 300.000 December 2024 December 2024
Juni/
PT Bank Permata Tbk 400.000 - 333.333 - June 2025 -
Juni/
PT OK Bank Indonesia Tbk 500.000 - 422.923 - June 2025 -
Juli/
PT CCB Indonesia Tbk 430.000 - 374.904 - July 2025 -
22.785.000 15.855.000 12.375.001 7.535.745
Mata uang asing/Foreign currency
Pihak ketiga/Third parties
Februari/
PT Bank Mizuho Indonesia - 697.750 - 58.930 - February 2022
April/
786.550 - - - April 2023 -
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta/ April/
MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch 409.460 - 373.611 - April 2025 -
1.196.010 697.750 373.611 58.930
Rupiah
Pihak berelasi/Related parties
Maret/
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 425.000 - 39.997 - March 2022
September/
- 63.000 - 17.308 - September 2022
November/ November/
875.000 875.000 287.048 579.940 November 2023 November 2023
April/ April/
200.000 200.000 94.074 159.102 April 2024 April 2024
Mei/ Mei/
400.000 400.000 254.870 348.388 May 2025 May 2025
Desember/ Desember/
450.000 450.000 337.500 450.000 December 2025 December 2025
Oktober/
93.000 - 89.125 - October 2026 -
Oktober/
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 500.000 - 472.222 - October 2025 -
2.518.000 2.413.000 1.534.839 1.594.735
Jumlah/Total non-revolving 26.499.010 18.965.750 14.283.451 9.189.410
Jumlah/Total 30.324.525 21.993.235 14.693.451 9.590.410
78
321
Page 346
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Kredit sindikasi lokal Local syndication credit
Pada tanggal 18 Desember 2019, Perseroan On 18 December 2019, the Company obtained a
memperoleh fasilitas pinjaman dari Anggota loan facility from a Syndicated Member with a
Sindikasi, dengan batas kredit maksimum maximum credit limit Rp2,500,000,000,000 (full
Rp2.500.000.000.000 (nilai penuh). Penarikan amount). The first drawdown was on 21 July 2020
pertama dilakukan pada tanggal 21 Juli 2020 dengan with total of Rp1,000,000,000,000 (full amount).
jumlah Rp1.000.000.000.000 (nilai penuh). The second drawdown was on 14 October 2020
Penarikan kedua tanggal 14 Oktober 2020 dengan with total of Rp1,500,000,000,000 (full amount).
jumlah Rp1.500.000.000.000 (nilai penuh). Rincian Details are as follows:
nilai pinjamannya sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
PT Bank Central Asia Tbk 155.222 366.889 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Tabungan Pensiunan PT Bank Tabungan Pensiunan
Nasional Tbk 103.400 244.400 Nasional Tbk
PT Bank Mizuho Indonesia 103.400 244.400 PT Bank Mizuho Indonesia
PT Bank Panin Tbk 103.400 244.400 PT Bank Panin Indonesia
PT Bank Pembangunan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk 41.555 98.222 Jawa Barat dan Banten Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Papua 31.289 73.956 PT Bank Pembangunan Daerah Papua
PT Bank Shinhan Indonesia 31.289 73.956 PT Bank Shinhan Indonesia
PT Bank SBI Indonesia 20.778 49.111 PT Bank SBI Indonesia
PT Bank Nationalnobu Tbk 20.778 49.111 PT Bank Nationalnobu Tbk
611.111 1.444.445
Perjanjian sindikasi mensyaratkan kondisi keuangan The syndication agreement has required financial
tertentu, yaitu: covenants, namely:
a. Perseroan akan memastikan rasio likuiditas tidak a. The Company shall ensure that the liquidity
kurang dari 1 kali untuk setiap tahun buku dan ratio is at a minimum of 1 time for each of its
semester tahun bukunya. financial years and its financial half-years.
b. Perseroan akan memastikan rasio utang terhadap b. The Company shall ensure that the gearing
ekuitas tidak melebihi 10 kali untuk setiap tahun ratio does not exceed 10 times for each of its
buku dan semester tahun bukunya. financial years and its financial half-years.
c. Perseroan akan memastikan bahwa pinjaman- c. The Company shall ensure that its Non-
pinjaman macetnya tidak melebihi 3 persen dari Performing Loans does not exceed 3 percent
keseluruhan Piutang bersihnya untuk setiap of its Net Receivables for each of its financial
tahun buku dan semester tahun bukunya. years and its financial half-years.
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of 31 December 2022 and 2021, the Company
Perseroan telah memenuhi persyaratan dan kondisi has complied with the terms and conditions set forth
yang tertuang di dalam perjanjian pinjaman bank. in the bank loan agreement.
Cicilan pinjaman bank dan pinjaman sindikasi sesuai Bank loan and syndicated loans’ installment based
dengan tanggal jatuh temponya sebagai berikut: on maturity date follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Tahun Year
2022 - 4.973.615 2022
2023 7.261.863 3.243.185 2023
2024 4.872.108 1.214.045 2024
2025 dan sesudahnya 2.559.480 159.565 2025 and there after
14.693.451 9.590.410
79
322
Page 347
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of 31 December 2022 dan 2021, the Company
Perseroan memiliki fasilitas pinjaman yang belum has undrawn loan facilities with details as follows:
ditarik dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember/December 2022
Jumlah fasilitas
yang belum
ditarik/
Nama bank/ Jenis pinjaman/ Nomor perjanjian/ Tanggal perjanjian/ Jumlah fasilitas/ Undrawn facility Jatuh tempo fasilitas/
Bank name Loan type Agreement number Agreement date Facility amount amount Maturity date facility
Revolving:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk KMK Revolving 2 20 Desember/ 200.000 190.000 19 Desember/
December 2022 December 2023
Pinjaman Kredit Modal Kerja 221 20 Desember/ 50.000 50.000 20 Desember/
Auto Loan Pegawai December 2022 December 2023
Pinjaman Kredit Modal 222 20 Desember/ 375.000 375.000 20 Desember/
Kerja Revolving December 2022 December 2023
PT Bank ANZ Indonesia Fasilitas Modal Kerja/ 110/FA/ANZ/NEW/ 11 Oktober/ 235.965 235.965 30 Juni/
Working Capital Facility X/2018 October 2018 June 2023
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Fasilitas Modal Kerja/ 100 26 September/ 150.000 150.000 30 Agustus/
Working Capital Facility September 2019 August 2023
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta/ KMK Revolving 15-0581LN 11 Februari/ 786.550 786.550 11 Februari/
MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch February 2016 February 2023
PT Bank OCBC NISP Tbk Fasilitas Demand Loan 102/CBL/PPP/III/2019 29 Maret/ 200.000 200.000 10 November/
March 2019 November 2023
PT Bank Tabungan Pensiunan Loan On Note (STL) BTPN/NS/0095 24 Mei/ 300.000 300.000 28 April/
Nasional Tbk May 2021 April 2023
PT Bank Central Asia Tbk Pinjaman Berjangka 17 6 April/ 553.000 553.000 11 Maret/
Money Market April 2022 March 2024
PT Bank Permata Tbk Money Market Loan 46 27 April/ 100.000 100.000 15 November/
April 2022 November 2022*)
PT Bank HSBC Indonesia Pinjaman Berulang I JAK/210416/U/00547045 17 Juni/ 250.000 250.000 31 Juli/
June 2021 July 2023
PT Bank CTBC Indonesia Pinjaman Jangka Pendek 317/XI/2022 2 November/ 200.000 200.000 7 Desember/
November 2022 December 2023
PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit Facility 1540 21 November/ 25.000 25.000 21 November/
November 2022 November 2023
Non-revolving:
PT Bank Central Asia Tbk Installment Loan – 16 17 06 April/ 1.000.000 1.000.000 15 November/
April 2022 November 2023
PT Bank Mizuho Indonesia Committed Loan on 406/AMD/MZH/0422 08 April/ 786.550 786.550 08 April/
Deeds Facility April 2022 April 2023
PT Bank Panin Indonesia Pinjaman Tetap 58 15 November/ 1.000.000 1.000.000 15 Mei/
November 2022 May 2023
PT Bank CIMB Niaga Tbk Pinjaman Transaksi Khusus 177 20 Desember/ 400.000 400.000 20 Desember/
December 2022 December 2023
31 Desember/December 2021
Jumlah fasilitas
yang belum
ditarik/
Nama bank/ Jenis pinjaman/ Nomor perjanjian/ Tanggal perjanjian/ Jumlah fasilitas/ Undrawn facility Jatuh tempo fasilitas/
Bank name Loan type Agreement number Agreement date Facility amount amount Maturity date facility
Revolving:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk KMK Revolving 2 8 Desember/ 300.000 99.000 23 Desember/
December 2021 December 2022
PT Bank ANZ Indonesia Fasilitas Modal Kerja/ 110/FA/ANZ/NEW/ 11 Oktober/ 214.035 214.035 30 Juni/
Working Capital Facility X/2018 October 2018 June 2022
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Fasilitas Modal Kerja/ 100 26 September/ 150.000 150.000 30 Agustus/
Working Capital Facility September 2019 August 2022
PT Bank HSBC Indonesia Pinjaman Berulang I JAK/190399/U/00457566 30 Juli/ 250.000 250.000 31 Juli/
July 2019 July 2021*)
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta/ KMK Revolving 15-0581LN 11 Februari/ 713.450 713.450 11 Februari/
MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch February 2016 February 2022
PT Bank OCBC NISP Tbk Fasilitas Demand Loan 102/CBL/PPP/III/2019 29 Maret/ 200.000 200.000 10 November/
March 2019 November 2022
PT Bank Central Asia Tbk Short Term Loan 49 11 Mei/ 200.000 200.000 11 Mei/
May 2021 May 2022
PT Bank UOB Indonesia Revolving Credit Facility 16 23 November/ 300.000 300.000 21 November/
November 2021 November 2022
PT Bank BTPN Loan On Note (STL) BTPN/NS/0095 24 Mei/ 300.000 300.000 30 April/
May 2021 April 2022
80
323
Page 348
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, As of 31 December 2022 dan 2021, the Company
Perseroan memiliki fasilitas pinjaman yang belum has undrawn loan facilities with details as follows:
ditarik dengan rincian sebagai berikut: (lanjutan) (continued)
31 Desember/December 2021
Jumlah fasilitas
yang belum
ditarik/
Nama bank/ Jenis pinjaman/ Nomor perjanjian/ Tanggal perjanjian/ Jumlah fasilitas/ Undrawn facility Jatuh tempo fasilitas/
Bank name Loan type Agreement number Agreement date Facility amount amount Maturity date facility
Non-revolving:
PT Bank Central Asia Tbk Fasilitas Installment Loan 49 11 Mei/ 1.500.000 500.000 11 Mei//
May 2021 May 2022
PT Bank CIMB Niaga Tbk Pinjaman Transaksi Khusus 177/PK/CB/JKT/2021 29 September/ 500.000 500.000 29 September/
September 2021 September 2022
PT Bank Danamon Indonesia Tbk Term Loan 63 19 Oktober/ 1.000.000 500.000 19 Oktober/
October 2021 October 2022
PT Bank UOB Indonesia Term Loan 16 23 November/ 300.000 300.000 23 Agustus/
November 2021 August 2022
PT Bank DKI KMK Executive 13 15 Desember/ 500.000 200.000 15 Desember/
December 2021 December 2022
*) Diperpanjang secara otomatis sampai Bank membatalkan, menghentikan atau *) Automatically extended until the Bank cancel, cease or discharge in writing the
membebaskan Perseroan dari kewajibannya secara tertulis. Company from its obligations.
Pinjaman bank dalam rupiah di atas dikenakan bunga The bank loans denominated in Rupiah bear
antara 5,75% - 9,75% untuk pada tahun yang interest rates ranging between 5.75% - 9.75% for
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 3% - the year ended 31 December 2022 and 3% - 9.25%
9,25% pada tahun yang berakhir pada 31 Desember for the year ended 31 December 2021. The bank
2021. Pinjaman bank dalam mata uang asing loans denominated in foreign currency bear interest
dikenakan bunga USD-SOFR+1,20% per tahun dan USD-SOFR+1.20% per annum and LIBOR 3M+
LIBOR 3M+ 0,5%-1,15% per tahun pada tahun yang 0.5%-1.15% per annum for the year ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. 31 December 2022 dan 2021.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the year ended 31 December 2022 and
31 Desember 2022 dan 2021, Perseroan telah 2021, the Company has paid the loan principal and
melakukan pembayaran cicilan pokok dan bunga interests installments on schedule.
pinjaman sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pinjaman-pinjaman ini dijamin dengan piutang These loans are secured by consumer financing
pembiayaan konsumen sejumlah Rp7.696.335 pada receivables amounting to Rp7,696,335 as of
tanggal 31 Desember 2022 (31 Desember 2021: 31 December 2022 (31 December 2021:
Rp4.856.952) dan piutang sewa pembiayaan Rp4,856,952) and finance lease receivables
sejumlah Rp1.175.138 pada tanggal 31 Desember amounting to Rp1,175,138 as of 31 December 2022
2022 (31 Desember 2021: Rp824.459). (31 December 2021: Rp824,459).
Fasilitas pinjaman dari beberapa bank dan bank The loan facilities from those banks and syndicated
sindikasi tersebut mensyaratkan Perseroan untuk banks require the Company to provide a written
memberikan pemberitahuan tertulis dalam hal notice in respect of dividend payments, changes of
pembagian dividen, perubahan modal dan pemegang capital and shareholders, changes of directors and
saham, perubahan susunan direksi dan komisaris, commissioners, changes of main business,
perubahan bisnis utama, investasi dan perolehan investment and obtaining new loan facilities from
pinjaman baru dari bank lain. other banks.
Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perseroan juga Under the loan agreements, the Company is also
diwajibkan untuk memenuhi persyaratan keuangan obliged to comply with financial covenants such as
seperti rasio jumlah utang bunga terhadap ekuitas gearing ratio not exceeding 10:1 and other reporting
tidak melebihi rasio 10:1 dan kewajiban penyampaian obligations. As of 31 December 2022 and 2021, the
laporan lainnya. Pada tanggal 31 Desember 2022 Company has complied with the terms and
dan 2021, Perseroan telah memenuhi persyaratan conditions set forth in the bank loan agreement.
dan kondisi yang tertuang di dalam perjanjian
pinjaman bank.
81
324
Page 349
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
15. PINJAMAN BANK (lanjutan) 15. BANK LOANS (continued)
Fasilitas-fasilitas pinjaman ini dipergunakan untuk The loan facilities are used for the Company’s
modal kerja kegiatan usaha Perseroan. working capital.
Lihat Catatan 26b untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26b for details of balances and
dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
Lihat Catatan 29 untuk perjanjian kerjasama Refer to Note 29 for joint financing and credit
pembiayaan bersama dan penyaluran pemberian channeling cooperation agreements.
kredit.
16. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF 16. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENTS
31 Desember/December 2022
Jumlah nosional Nilai wajar/Fair values
mata uang asing
(jumlah penuh)/ Piutang Utang
Notional amount in derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivative Derivative
Instrumen (full amount) receivables payables Instruments
Terkait nilai tukar dan suku bunga Exchange and interest rate related
Swap mata uang asing dan Cross currency swaps and
suku bunga interest rate
MUFG Bank,Ltd.,Cabang Jakarta USD 28.500.000 24.534 - MUFG Bank,Ltd.,Jakarta Branch
24.534 -
31 Desember/December 2021
Jumlah nosional Nilai wajar/Fair values
mata uang asing
(jumlah penuh)/ Piutang Utang
Notional amount in derivatif/ derivatif/
foreign currency Derivative Derivative
Instrumen (full amount) receivables payables Instruments
Terkait nilai tukar dan suku bunga Exchange and interest rate related
Swap mata uang asing dan Cross currency swaps and
suku bunga interest rate
PT Bank Danamon PT Bank Danamon
Indonesia Tbk USD25.000.000 140 - Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia USD25.000.000 133 - PT Bank UOB Indonesia
273 -
Perseroan menghadapi risiko pasar, terutama The Company is exposed to market risks,
karena perubahan kurs mata uang asing dan tingkat primarily to changes in foreign currency exchange
bunga mengambang, dan menggunakan instrumen and floating interest rates, and uses derivative
derivatif untuk lindung nilai atas risiko tersebut instruments to hedge these risks as part of its risk
sebagai bagian dari manajemen risiko. Perseroan management activities. The Company does not
tidak memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif hold or issue derivative instruments for trading
untuk tujuan-tujuan diperdagangkan. purposes.
Selisih nilai wajar instrumen derivatif yang ditujukan The fair value difference of derivative instruments
sebagai lindung nilai arus kas dan laba selisih kurs designated as cash flow hedges and foreign
atas utang bank dalam mata uang asing neto setelah exchange gain of bank loan denominated in
pajak dicatat pada penghasilan komprehensif lain foreign currency net of taxes were reported as
sebesar Rp(5.462) pada tahun 2022 dan Rp32.405 other comprehensive income amounting to
pada tahun 2021. Saldo kerugian kumulatif yang Rp(5,462) in 2022 and Rp32,405 in 2021.
timbul dari perubahan nilai wajar instrumen derivatif Cumulative losses from the changes fair value of
tersebut disajikan sebagai ”Kerugian kumulatif atas derivative instrument presented as “Cumulative
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas - loss on derivative instrument for cash flow hedges
neto” pada ekuitas masing-masing sebesar Rp6.188 - net” in the equity is amounted to Rp6,188 and
dan Rp726 pada tanggal 31 Desember 2022 dan Rp726 as of 31 December 2022 and 2021,
2021. respectively.
82
325
Page 350
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
16. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF (lanjutan) 16. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENTS
(continued)
MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch
Perseroan melakukan kontrak swap mata uang dan The Company entered into cross currency swap
suku bunga dengan MUFG Bank, Ltd., Cabang contracts and interest rate swap contracts with
Jakarta dengan rincian sebagai berikut: MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch with details as
follows:
Dasar pinjaman/ Nilai kontrak/ Tanggal perjanjian/ Tanggal jatuh tempo/ Jenis kontrak swap/
Underlying loan Contract value Agreement date Maturity date Type of swap contract
6 April/ 11 April/ Swap mata uang dan suku bunga/
Bilateral Loan/Bilateral Loan USD28.500.000 April 2022 April 2025 Cross currency interest rate swaps
Perseroan membayar angsuran pokok dan bunga The Company pays installments of principal and
setiap 3 (tiga) bulan dengan tingkat suku bunga tetap interest every 3 (three) months at annual fixed rate
sebesar Rp6,00% dan menerima dengan tingkat by 6.00% and receives a floating rate of SOFR
suku bunga SOFR Compound + 1,20% dalam USD Compound +1.20% in USD for cross-currency and
untuk kontrak swap mata uang dan suku bunga. interest rate swap.
PT Bank UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
Perseroan melakukan kontrak swap mata uang dan The Company entered into cross currency swap
suku bunga dengan PT Bank UOB Indonesia contracts and interest rate swap contracts with
dengan rincian sebagai berikut: PT Bank UOB Indonesia as follows:
Dasar pinjaman/ Nilai kontrak/ Tanggal perjanjian/ Tanggal jatuh tempo/ Jenis kontrak swap/
Underlying loan Contract value Agreement date Maturity date Type of swap contract
Bilateral loan/ 1 Februari/ 7 Februari/ Swap mata uang dan suku bunga/
Bilateral loan USD25.000.000 February 2019 February 2022 Cross currency interest rate swaps
Perseroan membayar angsuran pokok dan bunga The Company pays quarterly principal
setiap 3 (tiga) bulan dengan tingkat suku bunga tetap installments and interest with annual fixed interest
berkisar antara 8,60%-9,49%, dan menerima rate ranging from 8.60% - 9.49% and has received
dengan tingkat bunga mengambang 3M ICE LIBOR a floating rate of 3M ICE LIBOR +0.8% - 0.9% for
+0,8% - 0,9% untuk kontrak swap mata uang dan cross-currency and interest rate swap.
suku bunga.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Perseroan melakukan kontrak swap mata uang dan The Company entered into cross currency swap
suku bunga dengan PT Bank Danamon Indonesia contracts and interest rate swap contracts with
Tbk dengan rincian sebagai berikut: PT Bank Danamon Indonesia Tbk as follows:
Dasar pinjaman/ Nilai kontrak/ Tanggal perjanjian/ Tanggal jatuh tempo/ Jenis kontrak swap/
Underlying loan Contract value Agreement date Maturity date Type of swap contract
Bilateral loan/ 1 Februari/ 7 Februari/ Swap mata uang dan suku bunga/
Bilateral loan USD25.000.000 February 2019 February 2022 Cross currency interest rate swaps
Perseroan membayar angsuran pokok dan bunga The Company pays quarterly principal
setiap 3 (tiga) bulan dengan tingkat suku bunga tetap installments and interest with annual fixed interest
berkisar antara 8,60%-9,49%, dan menerima rate ranging from 8.60% - 9.49% and has received
dengan tingkat bunga mengambang 3M ICE LIBOR a floating rate of 3M ICE LIBOR +0.8% - 0.9% for
+0,8% - 0,9% untuk kontrak swap mata uang dan cross-currency and interest rate swap.
suku bunga.
83
326
Page 351
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
16. INSTRUMEN KEUANGAN DERIVATIF (lanjutan) 16. DERIVATIVE FINANCIAL INSTRUMENTS
(continued)
Kontrak swap mata uang dan suku bunga Perseroan The Company’s cross currency and interest rate
telah memenuhi kriteria dan berlaku efektif sebagai swap contracts are designated as effective cash
lindung nilai arus kas. Oleh karenanya, nilai wajar flow hedge. Therefore, the fair value of the
instrumen lindung nilai yang belum mempengaruhi hedging instrument which has not yet affected the
laba rugi disajikan pada penghasilan komprehensif profit and loss is presented under other
lainnya di bagian ekuitas. Aset atau liabilitas terkait comprehensive income in the equity section. The
yang timbul dari transaksi swap tersebut disajikan related assets or liabilities arising from the swap
pada piutang atau utang derivatif. transaction is presented under derivative
receivables or payables.
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Obligasi Berkelanjutan III Tahap II - 240.000 Continuing Bonds III Phase II
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 200.000 1.000.000 Continuing Bonds IV Phase I
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II 658.000 2.000.000 Continuing Bonds IV Phase II
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I 858.000 858.000 Continuing Bonds V Phase I
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II 1.400.850 1.400.850 Continuing Bonds V Phase II
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III 1.228.055 - Continuing Bonds V Phase II
4.344.905 5.498.850
Dikurangi: Less:
Beban emisi yang belum diamortisasi: Unamortized issuance cost:
Saldo awal 6.164 7.445 Beginning balance
Penambahan 3.118 3.353 Additions
Amortisasi (lihat Catatan 22) (3.614) (4.634) Amortization (refer to Note 22)
5.668 6.164
Total 4.339.237 5.492.686 Total
Surat berharga yang diterbitkan sesuai dengan jatuh Securities issued based on maturity profile, are as
temponya sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Tahun Year
2022 - 2.382.000 2022
2023 472.000 472.000 2023
2024 1.773.150 1.773.150 2024
2025 dan sesudahnya 2.099.755 871.700 2025 and there after
4.344.905 5.498.850
84
327
Page 352
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan III Continuing Bonds III
Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds III
Tahap II Tahun 2017 Phase II Year 2017
Pada tanggal 6 Juni 2017 Perseroan telah On 6 June 2017, the Company issued Mandiri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Tunas Finance Continuing Bonds III Phase II Year
Finance Tahap II Tahun 2017 (”Obligasi 2017 (“Continuing Bonds III Phase II”) with details
Berkelanjutan III Tahap II”) dengan rincian sebagai as follows:
berikut:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Obligasi/ Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value rate per annum Due date Bonds principal installment
Seri/Series B 240.000 8,85% 6 Juni/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
June 2022 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi tersebut dijamin dengan piutang These bonds are secured by the Company’s
pembiayaan konsumen Perseroan sebesar consumer financing receivables for a minimum
minimum 60% untuk Obligasi Berkelanjutan III amount of 60% of the nominal value of
Tahap II dari pokok obligasi terutang. Pada tanggal Continuing Bonds III Phase II. As of 31
31 Desember 2021, piutang pembiayaan konsumen December 2021, the amount of consumer
yang dijaminkan adalah sejumlah Rp129.089 financing receivables that are pledged as
sedangkan piutang sewa pembiayaan yang security for bonds payable are Rp129,089, while
dijaminkan adalah sejumlah Rp14.911 (lihat finance lease receivables that are pledged are
Catatan 5 dan 6). Jika jumlah piutang pembiayaan Rp14,911 (refer to Note 5 and 6). If the amount
konsumen kurang dari yang dipersyaratkan, maka of consumer financing receivables is less than
akan dipenuhi dari uang tunai yang ditempatkan the requirement, the Company has to place
pada rekening penampungan atas nama Perseroan sufficient cash into an escrow account
yang ditunjuk oleh PT Bank Mega Tbk selaku wali established by PT Bank Mega Tbk as trustee for
amanat untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II. Continuing Bonds III Phase II.
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur The trustee agreement provides several negative
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh covenants to the Company, among others,
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia collateral with fiduciary transfer of consumer
berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio financing receivables and debt to equity ratio not
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi to exceed 10:1. Moreover, during the year that the
rasio 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum bond principals are still outstanding, the Company
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain is not allowed to, among others, merge unless
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan performed on the same business and to sell or
pada bidang usaha yang sama serta menjual atau assign more than 50% of the Company’s asset,
mengalihkan lebih dari 50% aset Perseroan kecuali except for Company’s normal business
untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari. transactions.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants as
diwajibkan dalam perjanjian tersebut diatas. required by the above trustee agreements.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds III
Berkelanjutan III Tahap II sesuai dengan Suratnya Phase II based on its report No.RC-950/PEF-
No.RC-950/PEF-DIR/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019 DIR/X/2019 dated 9 October 2019 for period
untuk periode 8 Oktober 2019 sampai dengan 8 October 2019 until 1 October 2020.
1 Oktober 2020.
85
328
Page 353
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan III (lanjutan) Continuing Bonds III (continued)
Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds III Phase
Tahap II Tahun 2017 (lanjutan) II Year 2017 (continued)
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds III
Berkelanjutan III Tahap II seri B sesuai dengan Phase II serie B based on its report No. RC-
suratnya No. RC-537/PEF-DIR/V/2020 tanggal 8 Mei 537/PEF-DIR/V/2020 dated 8 May 2020 for period
2020 untuk periode 6 Mei 2020 sampai dengan 1 Mei 6 May 2020 until 1 May 2021.
2021.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds III
Berkelanjutan III Tahap II seri B sesuai dengan Phase II serie B based on its report No. RC-
suratnya No. RC-499/PEF-DIR/V/2021 tanggal 6 Mei 499/PEF-DIR/V/2021 dated 6 May 2021 for period
2021 untuk periode 6 Mei 2021 sampai dengan 1 Mei 6 May 2021 until 1 May 2022.
2022.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan III idAAA (Triple A) of Continuing Bonds III Phase II
Tahap II seri B sesuai dengan suratnya No. RC- based on its report No. RC-502/PEF-DIR/V/2022
502/PEF-DIR/V/2022 tanggal 9 Mei 2022 untuk dated 9 May 2021 for period 9 May 2022 until
periode 9 Mei 2022 sampai dengan 6 Juni 2022. 6 June 2022.
Perseroan telah melunasi utang obligasi The Company has paid off continuing Bonds III
Berkelanjutan III Tahap II seri B sebesar Rp240.000 Phase II serie B in the amount Rp240,000 on
pada tanggal 6 Juni 2022. 6 June 2022.
Obligasi Berkelanjutan IV Continuing Bonds IV
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV
Tahap I Tahun 2019 Phase I Year 2019
Pada tanggal 8 Januari 2019 Perseroan telah On 8 January 2019, the Company issued Mandiri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV Phase I Year
Tunas Finance Tahap I Tahun 2019 (”Obligasi 2019 (“Continuing Bonds IV Phase I”) with details
Berkelanjutan IV Tahap I”) dengan rincian sebagai as follows:
berikut:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Obligasi/ Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value rate per annum Due date Bonds principal installment
Seri/Series A 800.000 9,40% 8 Januari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
January 2022 tempo/Bullet payment on due date
Seri/Series B 200.000 9,75% 8 Januari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
January 2024 tempo/Bullet payment on due date
86
329
Page 354
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan IV (lanjutan) Continuing Bonds IV (continued)
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV
Tahap I Tahun 2019 (lanjutan) Phase I Year 2019 (continued)
Obligasi tersebut dijamin dengan piutang These bonds are secured by the Company’s
pembiayaan konsumen Perseroan sebesar minimum consumer financing receivables for a minimum
60% untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dari amount of 60% of the nominal value of Continuing
pokok obligasi terutang. Pada tanggal 31 Desember Bonds IV Phase I. As of 31 December 2022 and
2022 dan 2021, piutang pembiayaan konsumen yang 2021, the amount of consumer financing
dijaminkan adalah masing-masing sejumlah receivables that are pledged as security for bonds
Rp103.042 dan Rp520.136, sedangkan piutang payable is Rp103,042 and Rp520,136,
sewa pembiayaan yang dijaminkan adalah masing- respectively, while finance lease receivables that
masing sejumlah Rp16.958 dan Rp79.864 (lihat are pledged is Rp16,958 and Rp79,864,
Catatan 5 dan 6). Jika jumlah piutang pembiayaan respectively (refer to Note 5 and 6). If the amount
konsumen kurang dari yang dipersyaratkan, maka of consumer financing receivables is less than the
akan dipenuhi dari uang tunai yang ditempatkan requirement, the Company has to place sufficient
pada rekening penampungan atas nama Perseroan cash into an escrow account established by
yang ditunjuk oleh PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia Tbk as trustee for
(Persero) Tbk selaku wali amanat untuk Obligasi Continuing Bonds IV Phase I.
Berkelanjutan IV Tahap I.
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur The trustee agreement provides several negative
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh covenants to the Company, among others,
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia collateral with fiduciary transfer of consumer
berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio financing receivables and debt to equity ratio not to
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi exceed 10:1. Moreover, during the year that the
rasio 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum bond principals are still outstanding, the Company
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain is not allowed to, among others, merge unless
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan performed on the same business and to sell or
pada bidang usaha yang sama serta menjual atau assign more than 50% of the Company’s asset,
mengalihkan lebih dari 50% aset Perseroan kecuali except for Company’s normal business
untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari. transactions.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants as
diwajibkan dalam perjanjian tersebut diatas. required by the trustee agreements.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap I sesuai dengan Suratnya Phase I based on its report No.RC-950/PEF-
No.RC-950/PEF-DIR/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019 DIR/X/2019 dated 9 October 2019 for period
untuk periode 8 Oktober 2019 sampai dengan 8 October 2019 until 1 October 2020.
1 Oktober 2020.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap I sesuai dengan suratnya Phase I based on its report No. RC-537/PEF-
No. RC-537/PEF-DIR/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 DIR/V/2020 dated 8 May 2020 for period 6 May
untuk periode 6 Mei 2020 sampai dengan 1 Mei 2020 until 1 May 2021.
2021.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap I sesuai dengan suratnya Phase I based on its report No. RC-499/PEF-
No. RC-499/PEF-DIR/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 DIR/V/2021 dated 6 May 2021 for period 6 May
untuk periode 6 Mei 2021 sampai dengan 1 Mei 2021 until 1 May 2022.
2022.
87
330
Page 355
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan IV (lanjutan) Continuing Bonds IV (continued)
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV
Tahap I Tahun 2019 (lanjutan) Phase I Year 2019 (continued)
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV idAAA (Triple A) of Continuing Bonds IV Phase I
Tahap I seri B Tahun 2019 sesuai dengan suratnya serie B Year 2019 based on its report No. RC-
No. RC-501/PEF-DIR/V/2022 tanggal 9 Mei 2022 501/PEF-DIR/V/2022 dated 9 May 2022 for period
untuk periode 9 Mei 2022 sampai dengan 1 Mei 9 May 2022 until 1 May 2023.
2023.
Perseroan telah melunasi utang obligasi The Company has paid off Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap I seri A sebesar Rp800.000 Phase I serie A in the amount Rp800,000 on
pada tanggal 8 Januari 2022. 8 January 2022.
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV
Tahap II Tahun 2019 Phase II Year 2019
Pada tanggal 26 Juli 2019 Perseroan telah On 26 July 2019, the Company issued Mandiri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV Phase II Year
Tunas Finance Tahap II Tahun 2019 (”Obligasi 2019 (“Continuing Bonds IV Phase II”) with details
Berkelanjutan IV Tahap II”) dengan rincian sebagai as follows:
berikut:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Obligasi/ Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value rate per annum Due date Bonds principal installment
Seri/Series A 1.342.000 8,90% 26 Juli / Pembayaran penuh pada saat jatuh
July 2022 tempo/Bullet payment on due date
Seri/Series B 658.000 9,50% 26 Juli/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
July 2024 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi tersebut dijamin dengan piutang These bonds are secured by the Company’s
pembiayaan konsumen Perseroan sebesar minimum consumer financing receivables for a minimum
60% untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II dari amount of 60% of the nominal value of Continuing
pokok obligasi terutang. Pada tanggal 31 Desember Bonds IV Phase II. As of 31 December 2022 and
2022 dan 2021, piutang pembiayaan konsumen yang 2021, the amount of consumer financing
dijaminkan adalah masing-masing sejumlah receivables that are pledged as security for bonds
Rp282.203 dan Rp733.670, sedangkan piutang payable is Rp282,203 and Rp733,670,
sewa pembiayaan yang dijaminkan adalah masing- respectively, while finance lease receivables that
masing sejumlah Rp112.597 dan Rp466.330 (lihat are pledged is Rp112,597 and Rp466,330,
Catatan 5 dan 6). Jika jumlah piutang pembiayaan respectively (refer to Note 5 and 6). If the amount
konsumen kurang dari yang dipersyaratkan, maka of consumer financing receivables is less than the
akan dipenuhi dari uang tunai yang ditempatkan requirement, the Company has to place sufficient
pada rekening penampungan atas nama Perseroan cash into an escrow account established by
yang ditunjuk oleh PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as trustee
(Persero) Tbk selaku wali amanat untuk Obligasi for Continuing Bonds IV Phase II.
Berkelanjutan IV Tahap II.
88
331
Page 356
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan IV (lanjutan) Continuing Bonds IV (continued)
Obligasi Berkelanjutan IV Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds IV
Tahap II Tahun 2019 (lanjutan) Phase II Year 2019 (continued)
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur The trustee agreement provides several negative
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh covenants to the Company, among others,
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia collateral with fiduciary transfer of consumer
berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio financing receivables and debt to equity ratio not to
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi exceed 10:1. Moreover, during the year that the
rasio 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum bond principals are still outstanding, the Company
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain is not allowed to, among others, merge unless
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan performed on the same business and to sell or
pada bidang usaha yang sama serta menjual atau assign more than 50% of the Company’s asset,
mengalihkan lebih dari 50% aset Perseroan kecuali except for Company’s normal business
untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari. transactions.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants as
diwajibkan dalam perjanjian tersebut diatas. required by the above trustee agreements.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap II sesuai dengan Suratnya Phase II based on its report No.RC-950/PEF-
No.RC-950/PEF-DIR/X/2019 tanggal 9 Oktober 2019 DIR/X/2019 dated 9 October 2019 for period
untuk periode 8 Oktober 2019 sampai dengan 8 October 2019 until 1 October 2020.
1 Oktober 2020.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap II sesuai dengan suratnya Phase II based on its report No. RC-537/PEF-
No. RC-537/PEF-DIR/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 DIR/V/2020 dated 8 May 2020 for period 6 May
untuk periode 6 Mei 2020 sampai dengan 1 Mei 2020 until 1 May 2021.
2021.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds IV
Berkelanjutan IV Tahap II sesuai dengan suratnya Phase II based on its report No. RC-499/PEF-
No. RC-499/PEF-DIR/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 DIR/V/2021 dated 6 May 2021 for period 6 May
untuk periode 6 Mei 2021 sampai dengan 1 Mei 2021 until 1 May 2022.
2022.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV idAAA (Triple A) of Continuing Bonds IV Phase II
Tahap II sesuai dengan suratnya No. RC-501/PEF- based on its report No. RC-501/PEF-DIR/V/2022
DIR/V/2022 tanggal 9 Mei 2022 untuk periode 9 Mei dated 9 May 2022 for period 9 May 2022 until 1 May
2022 sampai dengan 1 Mei 2023. 2023
Perseroan telah melunasi utang obligasi The Company has paid off continuing Bonds III
Berkelanjutan IV Tahap II seri A sebesar Phase II serie B in the amount Rp1,342,000 on
Rp1.342.000 pada tanggal 25 Juli 2022. 25 July 2022.
89
332
Page 357
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V Continuing Bonds V
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds V
Tahap I Tahun 2020 Phase I Year 2020
Pada tanggal 13 Agustus 2020 Perseroan telah On 13 August 2020, the Company issued Mandiri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Tunas Finance Continuing Bonds V Phase I Year
Finance Tahap I Tahun 2020 (”Obligasi 2020 (“Continuing Bonds V Phase I”) with details as
Berkelanjutan V Tahap I”) dengan rincian sebagai follows:
berikut:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Obligasi/ Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value rate per annum Due date Bonds principal installment
Seri/Series A 472.000 8,00% 13 Agustus/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
August 2023 tempo/Bullet payment on due date
Seri/Series B 386.000 8,60% 13 Agustus/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
August 2025 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi tersebut dijamin dengan piutang These bonds are secured by the Company’s
pembiayaan konsumen Perseroan sebesar minimum consumer financing receivables for a minimum
60% untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dari amount of 60% of the nominal value of Continuing
pokok obligasi terutang. Pada tanggal 31 Desember Bonds V Phase I. As of 31 December 2022 and
2022 dan 2021, piutang pembiayaan konsumen yang 2021, the amount of consumer financing
dijaminkan masing-masing adalah sejumlah receivables that are pledged as security for bonds
Rp353.039 dan Rp335.683, sedangkan piutang sewa payable is Rp353,039 and Rp335,683,
pembiayaan yang dijaminkan masing-masing adalah respectively, while finance lease receivables that
sejumlah Rp161.762 dan Rp179.118 (lihat Catatan 5 are pledged is Rp 161,762 and Rp179,118,
dan 6) respectively (refer to Note 5 and 6).
Jika jumlah piutang pembiayaan konsumen kurang If the amount of consumer financing receivables is
dari yang dipersyaratkan, maka akan dipenuhi dari less than the requirement, the Company has to
uang tunai yang ditempatkan pada rekening place sufficient cash into an escrow account
penampungan atas nama Perseroan yang ditunjuk established by PT Bank Rakyat Indonesia
oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku (Persero) Tbk as trustee for Continuing Bonds V
wali amanat untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap I. Phase I.
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur The trustee agreement provides several negative
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh covenants to the Company, among others,
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia collateral with fiduciary transfer of consumer
berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio financing receivables and debt to equity ratio not to
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi exceed 10:1. Moreover, during the year that the
rasio 10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum bond principals are still outstanding, the Company
dilunasi, Perseroan tidak diperkenankan, antara lain is not allowed to, among others, merge unless
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan performed on the same business and to sell or
pada bidang usaha yang sama serta menjual atau assign more than 50% of the Company’s asset,
mengalihkan lebih dari 50% aset Perseroan kecuali except for Company’s normal business
untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari. transactions.The Company has complied with the
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang covenants on the trustee agreements
diwajibkan dalam perjanjian tersebut diatas.
90
333
Page 358
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V (lanjutan) Continuing Bonds V (Continued)
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds V
Tahap I Tahun 2020 (lanjutan) Phase I Year 2020 (continued)
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAA+ (Double A Plus) terhadap Obligasi idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds V
Berkelanjutan V Tahap I sesuai dengan suratnya No. Phase I based on its report No. RC-499/PEF-
RC-499/PEF-DIR/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 untuk DIR/V/2021 date 6 May 2021 for period 6 May 2021
periode 6 Mei 2021 sampai dengan 1 Mei 2022. until 1 May 2022.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V idAAA (Triple A) of Continuing Bonds V Phase I
Tahap I sesuai dengan suratnya No. RC-501/PEF- based on its report No. RC-501/PEF-DIR/V/2022
DIR/V/2022 tanggal 9 Mei 2022 untuk periode 9 Mei date 9 May 2022 for period 9 May 2022 until 1 May
2022 sampai dengan 1 Mei 2023. 2023.
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds V
Tahap II Tahun 2021 Phase II Year 2021
Pada tanggal 20 Mei 2021 Perseroan telah On 20 May 2021, the Company issued Mandiri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Tunas Finance Continuing Bonds V Phase II Year
Finance Tahap II Tahun 2021 (”Obligasi 2021 (“Continuing Bonds V Phase II”) with details
Berkelanjutan V Tahap II”) dengan rincian sebagai as follows:
berikut:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Obligasi/ Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value rate per annum Due date Bonds principal installment
Seri/Series A 915.150 7,00% 20 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
May 2024 tempo/Bullet payment on due date
Seri/Series B 485.700 7,65% 20 Mei/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
May 2026 tempo/Bullet payment on due date
Obligasi tersebut dijamin dengan piutang pembiayaan These bonds are secured by the Company’s
konsumen Perseroan sebesar minimum 60% untuk consumer financing receivables for a minimum
Obligasi Berkelanjutan V Tahap II dari pokok obligasi amount of 60% of the nominal value of Continuing
terutang. Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Bonds V Phase II. As of 31 December 2022 and
piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan 2021, the amount of consumer financing
adalah masing-masing sejumlah Rp596.304 dan receivables that are pledged as security for bonds
Rp655.910 sedangkan piutang sewa pembiayaan payable is Rp596,304 and Rp655,910,
yang dijaminkan adalah masing-masing sejumlah respectively, while finance lease receivables that
Rp244.206 dan Rp184.600 (lihat Catatan 5 dan 6). are pledged is Rp244,206 and Rp184,600,
respectively (refer to Note 5 and 6).
Jika jumlah piutang pembiayaan konsumen kurang If the amount of consumer financing receivables is
dari yang dipersyaratkan, maka akan dipenuhi dari less than the requirement, the Company has to
uang tunai yang ditempatkan pada rekening place sufficient cash into an escrow account
penampungan atas nama Perseroan yang ditunjuk established by PT Bank Rakyat Indonesia
oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku (Persero) Tbk as trustee for Continuing Bonds V
wali amanat untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap II. Phase II.
91
334
Page 359
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V (lanjutan) Continuing Bonds V (Continued)
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds V
Tahap II Tahun 2021 (lanjutan) Phase II Year 2021 (Continued)
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur The trustee agreement provides several negative
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh covenants to the Company, among others, collateral
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia with fiduciary transfer of consumer financing
berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio receivables and debt to equity ratio not to exceed
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1. Moreover, during the year that the bond
10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum dilunasi, principals are still outstanding, the Company is not
Perseroan tidak diperkenankan, antara lain allowed to, among others, merge unless performed
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan on the same business and to sell or assign more than
pada bidang usaha yang sama serta menjual atau 50% of the Company’s asset, except for Company’s
mengalihkan lebih dari 50% aset Perseroan kecuali normal business transactions.
untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants as
diwajibkan dalam perjanjian tersebut diatas. required by the above trustee agreements..
PT Pefindo telah menetapkan peringkat idAA+ PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
(Double A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan V idAA+ (Double A plus) of Continuing Bonds V
Tahap II sesuai dengan suratnya No. RC-498/PEF- Phase II based on its report No. RC-498/PEF-
DIR/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 untuk periode 6 Mei DIR/V/2021 date 6 May 2021 for period 6 May 2021
2021 sampai dengan 1 Mei 2022. until 1 May 2022.
PT Pefindo telah menetapkan kembali peringkat PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V idAAA (Triple A) of Continuing Bonds V Phase II
Tahap II sesuai dengan suratnya No. RC-501/PEF- based on its report No. RC-501/PEF-DIR/V/2022
DIR/V/2022 tanggal 9 Mei 2022 untuk periode 9 Mei date 9 May 2022 for period 9 May 2022 until 1 May
2022 sampai dengan 1 Mei 2023. 2023.
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds V
Tahap III Tahun 2022 Phase III Year 2022
Pada tanggal 23 Februari 2022, Perseroan telah On 23 February 2022, the Company issued Mandiri
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Tunas Finance Continuing Bonds V Phase III Year
Finance Tahap III Tahun 2022 (”Obligasi 2022 (“Continuing Bonds V Phase III”) with details
Berkelanjutan V Tahap III”) dengan rincian sebagai as follows:
berikut:
Tingkat bunga
tetap per tahun/
Obligasi/ Nilai nominal/ Fixed interest Jatuh tempo/ Cicilan pokok Obligasi/
Bonds Nominal value rate per annum Due date Bonds principal installment
Seri/Series A 851.440 5,90% 23 Februari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
February 2025 tempo/Bullet payment on due date
Seri/Series B 376.615 6,75% 23 Februari/ Pembayaran penuh pada saat jatuh
February 2027 tempo/Bullet payment on due date
92
335
Page 360
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
17. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 17. SECURITIES ISSUED (continued)
(lanjutan)
Obligasi Berkelanjutan V (lanjutan) Continuing Bonds V (continued)
Obligasi Berkelanjutan V Mandiri Tunas Finance Mandiri Tunas Finance Continuing Bonds V
Tahap III Tahun 2022 (lanjutan) Phase III Year 2022 (continued)
Obligasi tersebut dijamin dengan piutang pembiayaan These bonds are secured by the Company’s
konsumen Perseroan sebesar minimum 60% untuk consumer financing receivables for a minimum
Obligasi Berkelanjutan V Tahap III dari pokok obligasi amount of 60% of the nominal value of Continuing
terutang. Pada tanggal 31 Desember 2022, piutang Bonds V Phase III. As of 31 December 2022, the
pembiayaan konsumen yang dijaminkan adalah amount of consumer financing receivables that are
sejumlah Rp383.531 sedangkan piutang sewa pledged as security for bonds payable is Rp383,531
pembiayaan yang dijaminkan adalah sejumlah while finance lease receivables that are pledged is
Rp353.302 (lihat Catatan 5 dan 6). Rp353,302 (refer to Note 5 and 6).
Jika jumlah piutang pembiayaan konsumen kurang If the amount of consumer financing receivables is
dari yang dipersyaratkan, maka akan dipenuhi dari less than the requirement, the Company has to
uang tunai yang ditempatkan pada rekening place sufficient cash into an escrow account
penampungan atas nama Perseroan yang ditunjuk established by PT Bank Rakyat Indonesia
oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku (Persero) Tbk as trustee for Continuing Bonds V
wali amanat untuk Obligasi Berkelanjutan V Tahap III. Phase III.
Dalam perjanjian perwaliamanatan juga diatur The trustee agreement provides several negative
beberapa pembatasan yang harus dipenuhi oleh covenants to the Company, among others,
Perseroan, antara lain memberikan jaminan fidusia collateral with fiduciary transfer of consumer
berupa piutang pembiayaan konsumen dan rasio financing receivables and debt to equity ratio not to
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio exceed 10:1. Moreover, during the year that the
10:1. Selain itu, selama pokok obligasi belum dilunasi, bond principals are still outstanding, the Company
Perseroan tidak diperkenankan, antara lain is not allowed to, among others, merge unless
melakukan penggabungan usaha kecuali dilakukan performed on the same business and to sell or
pada bidang usaha yang sama serta menjual atau assign more than 50% of the Company’s asset,
mengalihkan lebih dari 50% aset Perseroan kecuali except for Company’s normal business
untuk kegiatan usaha Perseroan sehari-hari. transactions.
Perseroan telah memenuhi batasan-batasan yang The Company has complied with the covenants as
diwajibkan dalam perjanjian tersebut diatas. required by the trustee agreements.
PT Pefindo telah menetapkan peringkat idAA+ PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
(Double A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan V idAA+ (Double A Plus) of Continuing Bonds V
Tahap III sesuai dengan suratnya No. RC-498/PEF- Phase III based on its report No. RC-498/PEF-
DIR/V/2021 tanggal 6 Mei 2021 untuk periode 6 Mei DIR/V/2021 date 6 May 2021 for period 6 May
2021 sampai dengan 1 Mei 2022. 2021 until 1 May 2022.
PT Pefindo telah menetapkan peringkat idAAA (Triple PT Pefindo has rated the Continuing Bonds as
A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap III sesuai idAAA (Triple A) of Continuing Bonds V Phase III
dengan suratnya No. RC-501/PEF-DIR/V/2022 based on its report No. RC-501/PEF-DIR/V/2022
tanggal 9 Mei 2022 untuk periode 9 Mei 2022 sampai dated 9 May 2022 for period 9 May 2022 until
degan 1 Mei 2023. 1 May 2023.
93
336
Page 361
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 18. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
Liabilitas imbalan kerja terdiri dari: Employee benefits liabilities consist of:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Liabilitas program imbalan pasti 150.091 148.413 Defined benefit plan liabilities
Liabilitas jangka panjang lainnya 44.849 - Other long-term benefit liabilities
Total 194.940 148.413 Total
a. Liabilitas program imbalan pasti a. Defined benefit plan liabilities
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan The amounts recognized in the statement of
penghasilan komprehensif lain untuk program profit or loss and other comprehensive income
imbalan pasti adalah sebagai berikut: for defined benefit plan, are as follows:
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Biaya jasa kini 17.857 16.433 Current service costs
Biaya bunga 9.120 8.968 Interest costs
Biaya jasa lalu (18.885) 415 Past service costs
8.092 25.816
Biaya pesangon pemutusan
hubungan kerja 6.685 2.178 Termination
Total 14.777 27.994 Total
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan pada The movements in employee benefits obligation
laporan posisi keuangan untuk program imbalan in the statement of financial position for defined
pasti adalah sebagai berikut: benefit plan, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal 148.413 131.472 Beginning balance
Penyisihan pada laba rugi 14.777 27.994 Provision in profit or loss
Penyisihan pada penghasilan Provision in other
komprehensif lain (3.070) (5.244) comprehensive income
Pembayaran tahun berjalan (10.029) (5.809) Payment during the year
Saldo akhir 150.091 148.413 Ending balance
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja karyawan The movements of present value of employee
yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk benefit obligation presented in the statement of
program imbalan pasti adalah sebagai berikut: financial position for defined benefit plan, are as
follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal 148.413 131.472 Beginning balance
Biaya jasa kini 17.857 16.433 Current service costs
Biaya bunga 9.120 8.968 Interest costs
Biaya jasa lalu (18.885) 415 Past service costs
94
337
Page 362
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 18. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION (continued)
(lanjutan)
a. Liabilitas program imbalan pasti (lanjutan) a. Defined benefit plan liabilities (continued)
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja karyawan The movements of present value of employee
yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk benefit obligation presented in the statement of
program imbalan pasti adalah sebagai berikut: financial position for defined benefit plan, are as
(lanjutan) follows: (continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pembayaran tahun berjalan (10.029) (5.809) Payments during the year
Biaya pesangon pemutusan
hubungan kerja 6.685 2.178 Termination
(Keuntungan)/kerugian pada Actuarial (gains)/losses
kewajiban aktuaria: on obligation:
Perubahan demografi - - change in demographic
Perbedaan historis 695 (1.076) Experience adjustment
Asumsi keuangan (3.765) (4.168) Financial assumption
Saldo akhir 150.091 148.413 Ending balance
Mutasi kerugian aktuarial yang diakui sebagai The movements in the balance of actuarial loss
penghasilan komprehensif lain untuk program charged to other comprehensive income for
imbalan pasti, bruto pajak tangguhan sebagai defined benefit plan, gross deferred tax, are as
berikut: follows:
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Saldo awal 41.784 47.028 Beginning balance
Keuntungan aktuarial Actuaria gains
yang diakui sebagai penghasilan charged to other
komprehensif lain (3.070) (5.244) comprehensive income
Saldo akhir 38.714 41.784 Ending balance
b. Liabilitas jangka panjang lainnya b. Other long-term liabilities
Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi dan The amounts recognized in the statement of
penghasilan komprehensif lain untuk liabilitas profit or loss and other comprehensive income
jangka panjang lainnya adalah sebagai berikut: for other long-term liabilities, are as follows:
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Biaya jasa kini 5.668 - Current service costs
Biaya jasa lalu 39.181 - Past service costs
Total 44.849 - Total
95
338
Page 363
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 18. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(lanjutan) (continued)
b. Liabilitas jangka panjang lainnya (lanjutan) b. Other long-term liabilities (continued)
Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan pada The movements in employee benefits obligation
laporan posisi keuangan untuk liabilitas jangka in the statement of financial position for other
panjang lainnya adalah sebagai berikut: long-term liabilities, are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal - - Beginning balance
Penyisihan pada laba rugi 44.849 - Provision in profit or loss
Saldo akhir 44.849 - Ending balance
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan kerja karyawan The movements of present value of employee
yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk benefit obligation presented in the statement of
liabilitas jangka panjang lainnya adalah sebagai financial position for other-long term liabilities,
berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Saldo awal - - Beginning balance
Biaya jasa kini 5.668 - Current service costs
Biaya jasa lalu 39.181 - Past service costs
Saldo akhir 44.849 - Ending balance
Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal The employee benefits obligation as of
31 Desember 2022 dan 2021 didasarkan atas 31 December 2022 and 2021 are based on the
estimasi perhitungan aktuaria yang tercantum estimated actuarial calculation of
pada laporan Steven & Mourits dengan Steven & Mourits using the projected unit credit
menggunakan metode projected unit credit method in its report dated
dalam laporan aktuarianya tanggal 2 Januari 2 January 2023 and 3 January 2022, respectively.
2023 dan 3 Januari 2022. Asumsi-asumsi dasar The principal actuarial assumptions used by the
yang digunakan aktuaris independen adalah independent actuary were as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
7,25% per tahun/ 7,30% per tahun/
Tingkat diskonto tetap - karyawan permanen per annum per annum Discount rate - permanent employees
3,25% per tahun/ 3,20% per tahun/
Tingkat diskonto tetap - karyawan kontrak per annum per annum Discount rate - contract employees
Tingkat kenaikan gaji 7% per tahun/per annum 7% per tahun/per annum Salary increment rate
Tingkat kematian TMI 4 TMI 4 Rate of mortality
Tingkat cacat 10% dari/from TMI 4 10% dari/from TMI 4 Rate of disability
Tingkat pengunduran diri 7% per tahun pada usia 7% per tahun pada usia Rate of resignations
sampai dengan 40 tahun sampai dengan 40 tahun
dan berkurang hingga dan berkurang hingga
0,00% pada usia 55 tahun/ 0,00% pada usia 55 tahun/
7% per annum up to 40 7% per annum up to 40
years old and decrease years old and decrease
linearly up to 0.00% at linearly up to 0.00% at
55 years old 55 years old
Tingkat pensiun 100,00% usia pensiun 100,00% usia pensiun Rate of retirements
normal/ normal/
100,00% at normal 100,00% at normal
retirement age retirement age
96
339
Page 364
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 18. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(lanjutan) (continued)
Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas The following table demonstrates the sensitivity to
kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan tingkat a reasonably possible change in discount rates and
kenaikan gaji sebesar 1%, dengan variabel lain salary increment rate of 1%, with all other variables
dianggap tetap, terhadap nilai kewajiban imbalan held constant, of the present value of employee
kerja karyawan: (tidak diaudit) benefits obligation: (unaudited)
31 Desember/December 2022
Tingkat diskonto/ Tingkat kenaikan gaji/
Discount rate Salary increment rate
Kenaikan/ Penurunan/ Kenaikan/ Penurunan/
Increase Decrease Increase Decrease
Dampak pada nilai kini kewajiban Effect on present value of
imbalan kerja karyawan (14.714) 16.640 17.086 (15.373) employee benefit obligation
31 Desember/December 2021
Tingkat diskonto/ Tingkat kenaikan gaji/
Discount rate Salary increment rate
Kenaikan/ Penurunan/ Kenaikan/ Penurunan/
Increase Decrease Increase Decrease
Dampak pada nilai kini kewajiban (13.002) 14.950 15.585 (13.795) Effect on present value of
imbalan kerja karyawan employee benefit obligation
Analisa profil jatuh tempo pembayaran imbalan kerja The maturity profile analysis of the employee
karyawan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021: benefits payments as of 31 December 2022 and
(tidak diaudit) 2021, are as follows: (unaudited)
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
1 tahun 13.162 7.651 1 years
2 - 5 tahun 70.544 43.312 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 361.789 259.165 More than 5 years
Saldo akhir 445.495 310.218 Ending balance
Durasi rata-rata tertimbang dari nilai kini kewajiban The weighted average duration of the present value
imbalan kerja karyawan untuk karyawan permanen di of employee benefits obligation for permanent
akhir periode pelaporan tanggal 31 Desember 2022 employees at the end of reporting period as of
dan 2021 masing-masing adalah 12,48 dan 12,82 31 December 2022 and 2021 is 12.48 and
tahun (tidak diaudit). 12.82 years, respectively (unaudited).
Durasi rata-rata tertimbang dari nilai kini kewajiban The weighted average duration of the present value
imbalan kerja karyawan untuk karyawan kontrak di of employee benefits obligation for contract
akhir periode pelaporan tanggal 31 Desember 2022 employees at the end of reporting period as of
dan 2021 masing-masing adalah 0,72 dan 0,57 tahun 31 December 2022 and 2021 is 0.72 and
(tidak diaudit). 0.57 years, respectively (unaudited).
97
340
Page 365
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
18. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 18. EMPLOYEE BENEFITS OBLIGATION
(lanjutan) (continued)
Pada bulan April 2022, DSAK IAI (Dewan Standar In April 2022, DSAK IAI (Institute of Indonesia
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia) Chartered Accountants’ Accounting Standard
menerbitkan materi penjelasan melalui siaran pers Board) issued an explanatory material through a
atas persyaratan pengatribusian imbalan pada press release regarding attribution of benefits to
periode jasa sesuai PSAK 24: Imbalan Kerja yang periods of service in accordance with PSAK 24:
diadopsi dari IAS 19 Employee Benefits. Materi Imbalan Kerja which was adopted from IAS 19
penjelasan tersebut menyampaikan informasi bahwa Employee Benefits. The explanatory material
pola fakta umum dari program pensiun berbasis conveyed the information that the fact pattern of the
undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di pension program based on the Labor Law currently
Indonesia saat ini memiliki pola fakta serupa dengan enacted in Indonesia is similar to those responded
yang ditanggapi dan disimpulkan dalam IFRS and concluded in the IFRS Intepretation Committee
Intepretation Committee (“IFRIC”) Agenda Decision (IFRIC) Agenda Decision Attributing Benefit to
Attributing Benefit to Periods of Service (IAS 19). Periods of Service (IAS 19). The Company has
Perseroan telah menerapkan materi penjelasan adopted the said explanatory material and
tersebut dan dengan demikian merubah kebijakan accordingly changed its accounting policy regarding
akuntansi menyangkut atribusi imbalan kerja pada attribution of benefits to periods of service. The
periode jasa. Dampak dari penerapan perubahan impact of the changed of the accounting policy was
kebijakan akuntansi tersebut terhadap laporan insignificant to the financial statements as of
keuangan 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang 31 December 2021 and for the year then ended,
berakhir pada tanggal tersebut tidak signifikan, oleh therefore the Company recognised the impact of the
karena itu, Perseroan membukukan dampak dari changed in accounting policy to the financial
perubahan kebijakan akuntansi di dalam laporan statements as of 31 December 2022 and for the
keuangan pada tanggal 31 Desember 2022 dan year then ended.
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
19. MODAL SAHAM 19. SHARE CAPITAL
Komposisi pemegang saham Perseroan pada The composition of the Company’s shareholders as
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai of 31 December 2022 and 2021, are as follows:
berikut:
Jumlah Persentase
saham/ kepemilikan/
Number of Nilai/ Percentage of
Pemegang saham shares Value ownership (%) Shareholders
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.275.000.000 127.500 51,00 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Tunas Ridean Tbk 1.225.000.000 122.500 49,00 PT Tunas Ridean Tbk
2.500.000.000 250.000 100,00
20. PENGGUNAAN LABA 20. PROFIT DISTRIBUTIONS
Cadangan wajib telah dibentuk sesuai dengan A general reserve has been established in
Undang-undang No. 40/2007 mengenai Perseroan accordance with the Indonesian Limited Company
Terbatas, yang mengharuskan perseroan Indonesia Law No. 40/2007 which requires Indonesian
untuk membuat penyisihan cadangan wajib untuk companies to set up a general reserve amounting
ditentukan penggunaannya sebesar sekurang- to at least 20.00% of the Company’s issued and
kurangnya 20,00% dari jumlah modal Perseroan paid up share capital. There is no set period of time
yang ditempatkan dan disetor penuh. Undang- over which this amount should be accumulated.
undang tersebut tidak mengatur jangka waktu untuk The balance of the general reserve as of
mencapai cadangan wajib minimum tersebut. Saldo 31 December 2022 and 2021 is Rp50,000.
cadangan wajib pada tanggal 31 Desember 2022 dan
2021 adalah Rp50.000.
98
341
Page 366
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
20. PENGGUNAAN LABA (lanjutan) 20. PROFIT DISTRIBUTIONS (continued)
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal The Annual General Shareholders Meeting on
17 Juni 2022 memutuskan untuk menyetujui 17 June 2022 resolved to approve the declaration
pembagian dividen final tahun 2021 sejumlah of 2021 final dividends amounting to Rp49,175
Rp49.175 dari laba neto tahun 2021. from the 2021 net income.
21. PENDAPATAN 21. REVENUE
a. Pembiayaan konsumen a. Consumer financing
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Realisasi pendapatan Realized consumer
pembiayaan konsumen 1.463.045 1.335.681 financing income
Amortisasi biaya transaksi dan Amortization of transaction cost
yield enhancing income 110.832 37.672 and yield enhancing income
Pendapatan dari piutang Income
yang mengalami penurunan nilai 6.451 6.861 from impaired asset
Pendapatan administrasi dari Administration income from joint
pembiayaan bersama 855.909 700.788 income
2.436.237 2.081.002
Pihak berelasi Related parties
Realisasi pendapatan Realized consumer
pembiayaan konsumen 767 740 financing income
2.437.004 2.081.742
Lihat Catatan 26c untuk rincian saldo dan Refer to Note 26c for details of balances and
transaksi pihak berelasi. transactions with related parties.
b. Sewa pembiayaan b. Finance lease
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Realisasi pendapatan Realized financial
sewa pembiayaan 604.570 445.350 lease income
Amortisasi biaya transaksi dan Amortization of transaction cost
yield enhancing income (49.080) (16.690) and yield enhancing income
Pendapatan administrasi dari Administration income from joint
pembiayaan bersama 10.039 33.313 financing
565.529 461.973
c. Anjak piutang c. Factoring
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Realisasi pendapatan Realized financial
anjak piutang 9.715 16.637 factoring income
99
342
Page 367
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
21. PENDAPATAN (lanjutan) 21. REVENUE (continued)
d. Simpanan bank d. Deposit in bank
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Rekening koran 633 618 Current accounts
Pihak berelasi Related parties
Deposito berjangka Time deposits
dan rekening koran 14.530 10.979 and current accounts
15.163 11.597
Lihat Catatan 26c untuk rincian saldo dan Refer to Note 26c for details of balances and
transaksi dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
e. Lain-lain – neto e. Others - net
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pendapatan akseptasi klaim 266.025 199.859 Acceptance claim income
Komisi asuransi 223.007 161.058 Insurance commissions
Pendapatan penalti 134.027 110.502 Penalty income
Pendapatan penagihan 49.206 38.772 Collection income
Lain-lain 78.601 96.686 Others
750.866 606.877
Pihak berelasi Related parties
Pendapatan akseptasi klaim 88 165 Acceptance claim income
Pendapatan jasa pengurusan Financing management
pembiayaan 476 1.982 services income
564 2.147
751.430 609.024
Komisi asuransi merupakan komisi yang diterima Insurance commissions represents
dari perusahaan asuransi terkait penutupan commissions from insurance companies in
asuransi atas kegiatan pembiayaan konsumen. relation to insurance coverage for consumer
Pendapatan akseptasi klaim merupakan financing activities. Acceptance claim income
pendapatan yang diterima Perseroan represents income received by the Company in
sehubungan dengan kepengurusan administrasi relation to handling the administrative
penerimaan asuransi. Utang kepada insurance acceptance. The related payables to
perusahaan asuransi dicatat sebagai utang insurance companies are recorded as trade
usaha di laporan posisi keuangan (lihat payables in the statement of financial position
Catatan 12). (refer to Note 12).
Lain-lain merupakan pendapatan dari Others represents income for refund insurance
pengembalian premi asuransi atas kendaraan premium for the auctioned vehicles,
yang telah dilelang, administrasi dari administration from auction registration, and
pendaftaran lelang, dan administrasi dari administration from installment payment via
pembayaran angsuran melalui loket payment point.
pembayaran.
Lihat Catatan 26c untuk rincian saldo dan Refer to Note 26c for details of balances and
transaksi dengan pihak berelasi. transactions with related parties.
100
343
Page 368
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
22. BEBAN KEUANGAN 22. FINANCE CHARGES
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Bunga pinjaman bank 683.340 606.829 Interest on bank loans
Bunga surat berharga yang diterbitkan: Securities issued interest:
Utang obligasi 397.921 463.660 Bonds payable
Administrasi bank dan provisi bank 59.561 56.022 Bank administration and bank provision
Laba selisih kurs (166) (6.384) Forex gain
Amortisasi biaya emisi surat Amortization of securities
berharga yang diterbitkan: issuance cost:
Utang obligasi (lihat Catatan 17) 3.614 4.634 Bonds payable (refer to Note 17)
Lain-lain 3.936 3.929 Others
1.148.206 1.128.690
Pihak berelasi Related parties
Bunga pinjaman bank 98.974 91.749 Interest on bank loans
Bunga liabilitas sewa 2.392 377 Interest on lease liabilities
101.366 92.126
1.249.572 1.220.816
Lihat Catatan 26d untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26d for details of balances and
pihak berelasi. transactions with related parties.
23. BEBAN GAJI DAN TUNJANGAN 23. SALARIES AND BENEFITS EXPENSES
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Gaji dan tunjangan 741.543 524.471 Salaries and allowances
Imbalan pasca kerja karyawan 49.597 22.185 Post employment benefits
Biaya pesangon 10.029 5.809 Termination
801.169 552.465
Pihak berelasi Related parties
Gaji dan tunjangan 16.723 13.982 Salaries and allowances
Tantiem 5.514 687 Tantiem
22.237 14.669
823.406 567.134
Lihat Catatan 26d untuk rincian saldo dan transaksi Refer to Note 26d for details of balances and
pihak berelasi. transactions with related parties.
101
344
Page 369
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
24. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 24. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pihak ketiga Third parties
Biaya penagihan 112.693 177.300 Collection fee
Penyusutan aset tetap Depreciation of fixed assets
(lihat Catatan 10) 34.582 33.686 (refer to Note 10)
Perbaikan dan pemeliharaan 24.617 19.622 Repairs and maintenance
Jasa pihak ketiga 23.595 22.373 Third parties service
Penyusutan aset hak guna Depreciation of right-of-use assets
(lihat Catatan 10) 21.544 26.034 (refer to Note 10)
Komunikasi 14.267 14.193 Communications
Perjalanan dinas 13.224 5.762 Travelling
Rekrutmen dan pelatihan 11.918 3.934 Recruitment and training
Iuran OJK 10.731 8.527 OJK fees
Keamanan 9.013 8.714 Security
Jasa profesional 7.512 5.418 Professional fees
Listrik dan air 6.105 5.688 Utilities
Jamuan bisnis 5.190 6.766 Corporate entertainment
Alat tulis dan cetakan 4.829 4.246 Stationaries and printings
Sewa 3.368 2.364 Rent
Lain-lain 18.521 11.320 Others
Total 321.709 355.947 Total
Pihak berelasi Related parties
Sewa 5.727 1.137 Rent
Total 327.436 357.084 Total
Lain-lain merupakan beban perijinan, piknik Others represent legal, corporate event,
perayaan, iklan, marketing, asuransi, sumbangan, advertising, marketing, insurance expenses,
publikasi, koran, ekspedisi dan majalah. donation, publication, newspaper, expedition and
magazine.
25. LABA PER SAHAM 25. EARNINGS PER SHARE
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Laba tahun berjalan 750.213 245.880 Income for the year
Number of ordinary shares
Jumlah saham biasa yang beredar outstanding (in thousands)
(dalam ribuan) (lihat Catatan 19) 2.500.000 2.500.000 (refer to Note 19)
Laba per saham dasar Basic earnings per share
(nilai penuh) 300 98 (full amount)
102
345
Page 370
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 26. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH
BERELASI RELATED PARTIES
Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah The nature of relationships with related parties are
sebagai berikut: as follows:
Sifat hubungan dengan pihak berelasi/
Pihak berelasi/Related parties Nature of relationship with the related parties
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Pemegang saham mayoritas/Controlling shareholder
PT Tunas Ridean Tbk Pemegang saham minoritas/Minority shareholder
PT Bumi Daya Plaza Dikendalikan oleh Dana Pensiun Bank Mandiri/
Controlled by Dana Pensiun Bank Mandiri
PT Bank Mandiri Taspen Dikendalikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/
Controlled by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Mandiri AXA General Insurance Entitas asosiasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/
Associate entity PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk Dikendalikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/
Controlled by of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Dikendalikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/
Controlled by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Dana Pensiun Bank Mandiri Bank Mandiri sebagai pendiri/Bank Mandiri as founder
PT Surya Sudeco Dikendalikan oleh PT Tunas Ridean Tbk/
Controlled by PT Tunas Ridean Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Badan usaha milik negara/State-owned company
PT Taspen (Persero) Badan usaha milik negara/State-owned company
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Badan usaha milik negara/State-owned company
Perum Jaminan Kredit Indonesia Badan usaha milik negara/State-owned company
PT Balai Pustaka (Persero) Badan usaha milik negara/State-owned company
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Badan usaha milik negara/State-owned company
PT Kimia Farma Apotek Entitas anak dari badan usaha milik negara/
Subsidiary of state-owned company
PT Kimia Farma Diagnostika Entitas anak dari badan usaha milik negara/
Subsidiary of state-owned company
PT Kimia Farma Trading & Distribution Entitas anak dari badan usaha milik negara/
Subsidiary of state-owned company
DPLK Bank Rakyat Indonesia Bank Rakyat Indonesia sebagai pendiri/
Bank Rakyat Indonesia as founder
Personil manajemen kunci Grup Personil manajemen kunci Group Bank Mandiri/
Key management personnel of Bank Mandiri Group
Karyawan kunci Anggota Dewan Komisaris dan Direksi/
Members of Boards of Commissioners and Director
Dalam kegiatan normal usaha, Perseroan melakukan In normal course of business, the Company enters
transaksi dengan pihak berelasi karena hubungan into certain transactions with parties which are
kepemilikan dan/atau kepengurusan. Transaksi related to the management and/or owned by the
dengan pihak berelasi tersebut dilaksanakan dengan same ultimate shareholder. Transactions with
syarat dan kondisi yang sama sebagaimana related parties were conducted under terms and
dilakukan dengan pihak tidak berelasi. Perseroan conditions similar to those granted to third parties.
mendapatkan suku bunga yang serupa untuk fasilitas The Company obtained similar interest rate for bank
pinjaman bank dengan pihak berelasi dan pihak loan facilities from related parties and third parties.
ketiga. Perseroan juga menggunakan suku bunga The Company also used similar interest rate
yang serupa antara pihak berelasi dan pihak ketiga between related parties and third parties for the
dalam rangka pemberian piutang pembiayaan consumer financing receivables.
konsumen.
103
346
Page 371
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 26. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
a. Aset a. Assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Kas dan setara kas Cash and cash equivalents
Kas pada bank (lihat Catatan 4) Cash in banks (refer to Note 4)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 761.003 153.372 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 264 266 (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 7 - (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri Taspen 7 7 PT Bank Mandiri Taspen
761.281 153.645
Deposito berjangka Time deposits
PT Bank Mandiri Taspen 50.000 50.000 PT Bank Mandiri Taspen
Piutang pembiayaan konsumen Consumer financing receivable
Personel manajemen kunci Grup 5.463 7.279 Group’s key management personnel
PT Kimia Farma Apotek 2.207 - PT Kimia Farma Apotek
PT Kimia Farma Diagnostika 173 - PT Kimia Farma Diagnostika
PT Kimia Farma Trading PT Kimia Farma Trading
& Distribution 3 - & Distribution
PT Balai Pustaka (Persero) - 8 PT Balai Pustaka (Persero)
7.846 7.287
Piutang lain-lain Other receivables
(lihat Catatan 8) (refer to Note 8)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 385.343 348.731 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Perum Jaminan Kredit Indonesia 111.636 111.651 Perum Jaminan Kredit Indonesia
PT Asuransi Jasa PT Asuransi Jasa
Indonesia (Persero) 2.161 2.161 Indonesia (Persero)
PT Tunas Ridean Tbk 620 620 PT Tunas Ridean Tbk
PT Mandiri AXA General Insurance 182 131 PT Mandiri AXA General Insurance
499.942 463.294
Aset lain-lain Other assets
PT Bumi Daya Plaza 132 - PT Bumi Daya Plaza
PT Bank Mandiri Taspen 119 100 PT Bank Mandiri Taspen
251 100
Total aset Total assets associated with
kepada pihak berelasi 1.319.320 674.326 related parties
Persentase terhadap total aset 5,56% 3,60% Percentage to total assets
Piutang lain-lain kepada pihak berelasi kepada Other receivables from related parties to
PT Tunas Ridean Tbk, Perum Jaminan Kredit PT Tunas Ridean Tbk, Perum Jaminan Kredit
Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia Indonesia, PT Asuransi Jasa Indonesia
(Persero), dan PT Mandiri AXA General (Persero), and PT Mandiri AXA General
Insurance terutama berhubungan dengan Insurance are in respect of trade activities.
transaksi usaha.
Piutang lain-lain kepada pihak berelasi kepada Other receivables from related party to
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk represent
pembayaran ke dealer untuk porsi pembiayaan payments to dealers for joint financing portion
bersama yang dibayarkan terlebih dahulu oleh which was paid in advance by the Company.
Perseroan.
104
347
Page 372
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 26. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
a. Aset (lanjutan) a. Assets (continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai untuk piutang impairment losses of consumer financing
pembiayaan konsumen dan piutang lain-lain - receivables and other receivables - related
pihak berelasi adalah cukup untuk menutupi party are sufficient to cover any possible losses
kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya from uncollectible accounts.
piutang tersebut.
b. Liabilitas b. Liabilities
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Utang lain-lain (lihat Catatan 13) Other payables (refer to Note 13)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 61.985 92.761 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bumi Daya Plaza 30.137 31.609 PT Bumi Daya Plaza
PT Surya Sudeco 8.374 416 PT Surya Sudeco
PT Tunas Ridean Tbk 240 240 PT Tunas Ridean Tbk
100.736 125.026
Beban yang masih
harus dibayar (lihat Catatan 14) Accrued expenses (refer to Note 14)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.457 3.333 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 1.078 - (Persero) Tbk
3.535 3.333
Pinjaman bank (lihat Catatan 15) Bank loans (refer to Note 15)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.472.617 1.795.735 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 472.222 - (Persero) Tbk
1.944.839 1.795.735
Surat berharga yang diterbitkan Securities issued
(lihat Catatan 17) (refer to Note 17)
DPLK Bank Rakyat Indonesia 200.000 200.000 DPLK Bank Rakyat Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 152.500 176.000 (Persero) Tbk
Dana Pensiun Bank Mandiri 91.000 130.000 Dana Pensiun Bank Mandiri
Perum Jaminan Kredit Indonesia 25.000 25.000 Perum Jaminan Kredit Indonesia
PT Taspen (Persero) - 50.000 PT Taspen (Persero)
PT Asuransi Jiwa
Inhealth Indonesia - 40.000 PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
468.500 621.000
Total liabilitas kepada pihak Total liabilities associated
berelasi 2.517.610 2.545.094 with related parties
Persentase terhadap total liabilitas 12,20% 15,60% Percentage to total liabilities
Utang lain-lain kepada pihak berelasi terutama Other payables to related parties are mainly in
berhubungan dengan utang angsuran pokok respect of payables related with installments
termasuk bunga kepada pemberi pembiayaan including interest to joint financing principals
bersama. providers.
105
348
Page 373
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 26. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
c. Pendapatan c. Revenue
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pembiayaan konsumen Consumer financing
(lihat Catatan 21a) (refer to Note 21a)
Personil manajemen kunci Grup 614 738 Group’s key management personnel
PT Balai Pustaka (Persero) 153 2 PT Balai Pustaka (Persero)
767 740
Simpanan Bank (lihat Catatan 21d) Deposit in bank (refer to Note 21d)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 12.564 8.708 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri Taspen 1.964 2.267 PT Bank Mandiri Taspen
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk 2 4 (Persero) Tbk
14.530 10.979
Lain-lain (lihat Catatan 21e) Others (refer to Note 21e)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 476 1.982 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Mandiri AXA PT Mandiri AXA
General Insurance 88 163 General Insurance
PT Asuransi Jasa PT Asuransi Jasa
Indonesia (Persero) - 2 Indonesia (Persero)
564 2.147
Total pendapatan dari Total revenue associated
pihak berelasi 15.861 13.866 with related parties
Persentase terhadap total
pendapatan 0,42% 0,44% Percentage to total revenue
Pendapatan bunga simpanan bank berkaitan Interest income from deposit in bank to related
dengan penempatan dana kepada pihak berelasi parties with interest rates ranging from 0.00% -
dengan tingkat bunga 0,00% - 4,00% pada tahun 4.00% in 2022 and 2021.
2022 dan 2021.
106
349
Page 374
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK 26. BALANCES AND TRANSACTIONS WITH
BERELASI (lanjutan) RELATED PARTIES (continued)
d. Beban d. Expenses
Tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Beban keuangan Financial charges
(lihat Catatan 22) (refer to Note 22)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 92.172 91.749 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk 6.802 - (Persero) Tbk
PT Bumi Daya Plaza 2.143 358 PT Bumi Daya Plaza
PT Surya Sudeco 249 19 PT Surya Sudeco
101.366 92.126
Beban gaji dan tunjangan Salaries and benefits
(lihat Catatan 23) (refer to Note 23)
Kompensasi Dewan Boards of Commissioners and
Komisaris dan Direksi Directors compensation
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Imbalan kerja jangka pendek: Short-term employee benefits:
Gaji dan tunjangan 4.593 4.045 Salaries and allowances
Tantiem 1.520 288 Tantiem
Direksi Directors
Imbalan kerja jangka pendek: Short-term employee benefits:
Gaji dan tunjangan 12.130 9.937 Salaries and allowances
Tantiem 3.994 399 Tantiem
22.237 14.669
Beban umum dan administrasi General and administrative expense
(lihat Catatan 24) (refer to Note 24)
PT Bumi Daya Plaza 5.727 1.137 PT Bumi Daya Plaza
Total beban kepada pihak Total expenses associated
berelasi 129.330 107.932 with related parties
Persentase terhadap total beban 4,59% 3,76% Percentage to total expenses
107
350
Page 375
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT
Pendahuluan dan gambaran umum Introduction and overview
Perseroan memiliki eksposur terhadap risiko-risiko The Company has exposure to the following risks:
sebagai berikut:
Risiko pasar Market risk
Risiko kredit Credit risk
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko operasional Operational risk
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Konsep manajemen risiko Perseroan adalah The concept of risk management of the Company
mengacu dari konsep Enterprise Risk Management refers to Enterprise Risk Management (ERM)
(ERM) yang digunakan oleh induk entitas Perseroan implemented by PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang (parent company) which were adopted to the needs
disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan of business and operations of the Company. ERM
operasional Perseroan. ERM adalah sebuah proses is an inherent business risk management process
pengelolaan risiko yang melekat dalam proses bisnis in the Company’s business process, which means,
Perseroan, artinya pengelolaan risiko menjadi bagian risk management becomes part of daily business
yang menyatu dalam pengambilan keputusan bisnis decision making. By using ERM, the Company will
Perseroan sehari-hari. Dengan ERM, Perseroan have systematic and comprehensive framework for
akan memiliki kerangka kerja pengelolaan risiko yang risk management (credit risk, market risk and
sistematis dan menyeluruh (risiko kredit, risiko pasar operational risk) by connecting capital management
dan risiko operasional) dengan menghubungkan and business process by encountered risk as
pengelolaan modal dan proses bisnis dengan risiko whole. This year is a continuation from previous
yang dihadapi secara utuh. Tahun ini merupakan years in terms of “Implementation of Consolidated
kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya terkait Risk Management For Bank’s Controlling
dengan “Penerapan Manajemen Risiko secara Subsidiary Companies”, which is implemented by
Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan the Company in its capacity as the Subsidiary of
Pengendalian terhadap Entitas Anak”, yang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, the controlling
dilaksanakan Perseroan dalam kapasitasnya sebagai shareholder of the Company.
Entitas Anak dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
pemegang saham pengendali Perseroan.
Kerangka pengelolaan risiko ini mengacu pada This risk management framework refers to Bank
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 5/8/PBI/2003 Indonesia Regulation (PBI) No 5/8/PBI/2003 dated
tanggal 19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen 19 May 2003 concerning the Application of Risk
Risiko bagi Bank Umum, sebagaimana telah diubah Management for Commercial Bank as amended by
dengan PBI No. 11/25/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009 PBI No.11/25/PBI/2009 dated on 1 July 2009
tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia concerning the Amendment on Bank Indonesia
Nomor 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Regulation No. 5/8/PBI/2003 concerning the
Risiko bagi Bank Umum. Application of Risk Management for Commercial
Bank.
Kerangka ini tercantum dalam Kebijakan Manajemen This framework is included in the Risk Management
Risiko Bank Mandiri (KMRBM) agar sejalan dengan Policy of Bank Mandiri (KMRBM) in line with the
rencana penerapan Basel II Accord secara bertahap plan to apply Basel II Accord gradually in Indonesia.
di Indonesia. Dalam kerangka pengelolaan risiko Within this risk management framework, the
tersebut diatur berbagai kebijakan agar manajemen Company set up a range of policies in order for risk
risiko berfungsi sebagai business enabler sehingga management to function as a business enabler so
bisnis dapat tetap tumbuh dalam koridor prinsip that business can still grow within the corridor of
kehati-hatian dengan menerapkan proses prudential principle by applying the ideal risk
manajemen risiko yang ideal (identifikasi - management process (risk identification -
pengukuran - pemantauan - pengendalian risiko) measurement - monitoring - management risk) at all
pada semua level organisasi. levels of the organization.
108
351
Page 376
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Lebih lanjut, kemitraan antara Perseroan dengan Further, the partnership between the Company and
Entitas Induk merupakan hal yang sangat penting, the parent company is a very important thing
mengingat keduanya menghadapi tantangan regional considering both have to face the same regional
dan global yang sama dalam mengelola and global challenge in managing fast business
pertumbuhan bisnis yang cepat dan dalam suasana growth and strict competition, but at the same time
kompetisi yang ketat, namun pada saat yang the Company must implement such business
bersamaan Perseroan harus tetap mampu practices based on prudential principle.
menyelenggarakan praktik bisnis tersebut
berdasarkan dan mengacu kepada prinsip kehati-
hatian.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang As a company engaging in financing activities, the
pembiayaan, manajemen Perseroan memiliki Company’s management is fully committed to
komitmen penuh untuk menerapkan manajemen implement risk management comprehensively,
risiko secara komprehensif yang secara esensi which essentially covers the adequacy of policies,
mencakup kecukupan kebijakan, prosedur dan procedures and risk management methodology,
metodologi pengelolaan risiko sehingga kegiatan hence, the Company's business activities could
usaha Perseroan tetap dapat terarah dan terkendali remain be directed and controlled at an acceptable
pada batasan risiko yang dapat diterima, serta tetap risk limit, at the same time the Company can still be
menguntungkan Perseroan. Divisi Manajemen Risiko profitable. Risk Management Division is playing an
yang berperan secara aktif dalam active role in coordinating preventive, proactive and
mengkoordinasikan tindakan-tindakan pencegahan, responsive actions with all employees from various
proaktif dan responsif dengan seluruh karyawan dari levels within the Company in order to support the
berbagai tingkatan yang ada di dalam Perseroan implementation of risk management, because all
untuk mendukung penerapan manajemen risiko ini, divisions of the Company will play their respective
karena semua bagian di dalam Perseroan masing- important roles.
masing akan memainkan peranan penting.
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan In the implementation of risk management, the
menyadari pentingnya untuk memiliki sebuah Company realizes the importance of having an
mekanisme yang memadai dalam mengakomodasi adequate mechanism to accommodate the risks
risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Perseroan faced by the Company. The Company has a
memiliki suatu mekanisme yang bertumpu pada 4 mechanism that is based upon 4 (four) risk
(empat) pilar manajemen risiko, yang dapat diuraikan management pillars, which could be described as
sebagai berikut: follows:
Pilar 1: Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Pillar 1: Active Supervision by Boards of
Direksi Commissioners and Directors
Pengawasan aktif tersebut tercermin sejak Active supervision is reflected since annual
perencanaan bisnis tahunan, yang mencakup: business planning, which includes:
Menyetujui dan melakukan evaluasi kebijakan Approving and evaluating risk management
manajemen risiko secara berkala; policies on a regular basis;
Melakukan evaluasi dan menyetujui aktivitas yang Evaluating and approving activities that require
memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris approval from the Board of Commissioners or
atau Direksi; Directors;
Menetapkan kebijakan dan strategi manajemen Establishing risk management policies and
risiko termasuk penetapan otoritas dalam strategies, which include determining the
pemberian batasan serta tinjauan atas kualitas authorization in limits and reviewing the quality
portofolio secara berkala; of portfolio on a regular basis;
Terdapatnya Komite Audit dan sebagai organ The presence of the Audit Committee as an
Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi organ of the Board of Commissioners in carrying
pengawasannya; dan melalui Surat Edaran out their supervisory functions; and through
No. 030/SE/MTF/VI/2012 membentuk Forum Circular Letter No. 030/SE/MTF/VI/2012
Enterprise Risk Management dengan dikoordinir established Enterprise Risk Management
oleh Direktorat Risk Management Forum coordinated by PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai bentuk (Persero) Tbk Risk Management Directorate in
konsolidasi manajemen risiko. term of implementation of consolidated risk
management.
109
352
Page 377
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan In the implementation of risk management, the
menyadari pentingnya untuk memiliki sebuah Company realizes the importance of having an
mekanisme yang memadai dalam mengakomodasi adequate mechanism to accommodate the risks
risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Perseroan faced by the Company. The Company has a
memiliki suatu mekanisme yang bertumpu pada 4 mechanism that is based upon 4 (four) risk
(empat) pilar manajemen risiko, yang dapat diuraikan management pillars, which could be described as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pilar 1: Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Pillar 1: Active Supervision by Boards of
Direksi (lanjutan) Commissioners and Directors (continued)
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan The consolidated risk management framework with
Entitas Induk dibentuk dengan menempatkan wakil Parent Company is established through assigning
dari Entitas Induk sebagai Kepala Divisi yang representatives from Parent Company as Division
membawahi fungsi manajemen risiko Perseroan. Head of Risk Management. The framework is also
Kerangka tersebut juga dilaksanakan melalui implemented through regular performance
pemeriksaan kinerja secara berkala oleh Entitas assessment by the Parent Company on the
Induk terhadap Perseroan, menyangkut kinerja Company, concerning the financial performance,
keuangan, pengawasan sistem informasi akuntansi, monitoring on accounting information system, as
serta tingkat kesehatan dan profil risiko dari piutang well as the level of soundness and risk profile of the
pembiayaan konsumen. Company’s consumer financing receivables.
Pilar 2: Kebijakan dan Penerapan Batasan Pillar 2: Policy and Implementation of Limits
Perseroan menyusun kebijakan-kebijakan The Company develops policies related to risk
manajemen risiko yang diperiksa secara berkala dan management, which are assessed periodically and
selalu disesuaikan dengan keadaan usaha terkini. aligned constantly to fit the most recent business
Kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam Prosedur situation. The policy is translated into Standard
Operasi Standar dan Memo Internal yang Operating Procedures and Internal Memo, which
disosialisasikan kepada seluruh karyawan. are being socialized to all employees. The
Perseroan juga memiliki kebijakan-kebijakan Company also has policies regarding limitation on
mengenai batasan persetujuan/otorisasi untuk approval/authorization for both credit and non-credit
transaksi kredit maupun yang bukan transaksi kredit. transactions.
Salah satu contoh kemitraan dalam pengelolaan An example of partnership between the Company
manajemen risiko antara Perseroan dan Entitas and Parent Company in managing risk is joint
Induk adalah perjanjian kerjasama pemberian kredit financing agreement where the Company acts as
dimana Perseroan bertindak sebagai agen untuk an agent to underwrite, collect and administer
kegiatan seleksi konsumen, penagihan dan consumer financing based on limitation of product
pengurusan dokumen administrasi berdasarkan or pre-determined criteria established by Parent
batasan produk ataupun kriteria yang telah Company. The Company’s policy in relation with
ditentukan sebelumnya oleh Entitas Induk. Kebijakan allowance for impairment losses on receivables
penyisihan kerugian penurunan nilai piutang also comply with the Parent Company's policy,
Perseroan juga mengikuti kebijakan penyisihan pada which is in line and in compliance with Indonesian
Entitas Induk yang sejalan dan patuh terhadap Financial Accounting Standards.
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
110
353
Page 378
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Pilar 2: Kebijakan dan Penerapan Batasan Pillar 2: Policy and Implementation of Limits
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan In the implementation of risk management, the
menyadari pentingnya untuk memiliki sebuah Company realizes the importance of having an
mekanisme yang memadai dalam mengakomodasi adequate mechanism to accommodate the risks
risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Perseroan faced by the Company. The Company has a
memiliki suatu mekanisme yang bertumpu pada 4 mechanism that is based upon 4 (four) risk
(empat) pilar manajemen risiko, yang dapat diuraikan management pillars, which could be described as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pilar 3: Identifikasi, Pengukuran, Pengawasan Pillar 3: Identification, Measurement, Monitoring
dan Sistem Informasi Manajemen and Management Information System
Perseroan memiliki perangkat untuk The Company has a set of tools to identify, measure
mengidentifikasi, mengukur dan mengawasi risiko and monitor risks, especially credit risk and
terutama risiko kredit dan risiko operasional melalui operational risk through the existing reporting and
mekanisme pelaporan dan sistem informasi management information system mechanism, as
manajemen yang ada serta melalui pertemuan well as through the regular meetings of the
berkala Forum Enterprise Risk Management Company’s Enterprise Risk Management Forum
(FERMA) dengan Entitas induk. Selain itu, sistem (FERMA) with Parent Company. In addition, the
teknologi informasi utama Perseroan mampu Company’s major information technology system is
menyediakan data/informasi secara cepat dan akurat capable of providing instant and accurate
kepada pihak manajemen, Entitas Induk atau pihak data/information to the management, Parent
ketiga yang terkait lainnya. Company or other related third parties.
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan The consolidated risk management framework with
Entitas Induk terlaksana melalui penyampaian Parent Company is conducted through the reporting
paparan risiko Perseroan yang ada secara berkala of the Company’s risk exposure periodically to
kepada Komite Manajemen Risiko Entitas Induk, Parent Company’s Risk Management Committee,
termasuk penyampaian laporan berkala terkait aspek including the periodic reporting in relation to the
kepatuhan, hukum dan lainnya kepada Entitas Induk. compliance, legal and other aspects to the Parent
Company.
Pilar 4: Pengendalian Internal Pillar 4: Internal Control
Perseroan memiliki Divisi Audit Internal yang secara The Company has an Internal Audit Division which
independen melaporkan proses dan hasil independently reports on the process and
pemeriksaannya kepada Direktur Utama dan assessment result to the President Director and
melakukan koordinasi dengan Komite Audit secara regularly coordinate with Audit Committee monthly.
rutin setiap bulan. Akuntabilitas dari Divisi Audit The accountability of the Internal Audit Division
Internal mencakup: includes:
Menyediakan penilaian atas kecukupan dan Providing assessment on the adequacy and
efektivitas dari semua proses yang ada di dalam effectiveness of all existing processes within the
Perseroan; Company;
Melaporkan masalah-masalah penting yang Reporting on important issues related to the
terkait dengan proses pengendalian aktivitas- control process of activities within the Company,
aktivitas didalam Perseroan, termasuk perbaikan including potential improvements to these
yang potensial terhadap proses-proses tersebut; processes; and
dan
Koordinasi dengan fungsi pengendali dan Coordinating with other controlling and
pengawasan lainnya (manajemen risiko, supervisory functions (risk management,
kepatuhan, hukum dan audit eksternal). compliance, legal and external audit).
Kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan The consolidated risk management framework with
Entitas Induk juga dicerminkan dengan Parent Company is also reflected in the
dilaksanakannya audit reguler/audit teknologi implementation of regular audit/information
informasi/audit terintegrasi atas unit-unit di Perseroan technology audit/integrated audit on the business
oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Entitas Induk. units in the Company by Parent Company’s Internal
Audit Unit (SKAI).
111
354
Page 379
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka manajemen risiko (lanjutan) Risk management framework (continued)
Dalam penerapan manajemen risiko, Perseroan In the implementation of risk management, the
menyadari pentingnya untuk memiliki sebuah Company realizes the importance of having an
mekanisme yang memadai dalam mengakomodasi adequate mechanism to accommodate the risks
risiko-risiko yang dihadapi oleh Perseroan. Perseroan faced by the Company. The Company has a
memiliki suatu mekanisme yang bertumpu pada 4 mechanism that is based upon 4 (four) risk
(empat) pilar manajemen risiko, yang dapat diuraikan management pillars, which could be described as
sebagai berikut: (lanjutan) follows: (continued)
Pilar 4: Pengendalian Internal (lanjutan) Pillar 4: Internal Control (continued)
Guna penguatan pengendalian internal dan proses For the purpose of strengthening Internal Control
konsolidasi antara Entitas Induk dengan Entitas and consolidation process between Parent
Anak, Kepala Divisi Internal Audit perseroan diseleksi Company and Subsidiary Company, the Head of
dan ditetapkan oleh Entitas Induk sebelum Internal Audit Division is selected and determined
ditempatkan di Perseroan. by Parent Company before being assigned in the
Company.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar merupakan risiko yang terutama Market risk is the risk which is primarily caused by
disebabkan karena perubahan tingkat suku bunga, the changes in interest rates, exchange rate of
nilai tukar mata uang Rupiah, harga komoditas dan Rupiah currency, commodity prices and the price of
harga modal atau pinjaman, yang dapat membawa capital or loans, in which the Company may be
risiko bagi Perseroan. Dalam perencanaan usaha exposed to. In the Company's business planning,
Perseroan, risiko pasar yang memiliki dampak market risk with direct impact to the Company is in
langsung kepada Perseroan adalah dalam hal terms of interest rates management.
pengelolaan tingkat bunga.
Perubahan tingkat bunga acuan akan menjadi risiko Changes in interest rates would become a risk at
pada saat perubahannya, terutama ketika tingkat the point of change, especially when the interest
bunga dinaikkan, yang menyebabkan kerugian bagi rate increases, which would cause losses to the
Perseroan sehingga dapat menyebabkan risiko kredit Company, hence resulting in increased Company's
Perseroan meningkat. Untuk itu, Perseroan credit risk. Therefore, the Company consistently
menerapkan pengelolaan tingkat bunga tetap secara implements fixed interest rate management by
konsisten dengan menyesuaikan tingkat bunga kredit making adjustments on lending interest rate and
terhadap tingkat bunga pinjaman dan beban dana. cost of funds.
Sumber pendanaan Perseroan yang terbesar berasal The largest source of funding for the Company
dari skema pembiayaan bersama dengan PT Bank comes from a joint financing scheme with PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat bunga tetap Mandiri (Persero) Tbk with fixed interest rate and
dan jangka waktu yang sama dengan piutang same period with the consumer financing
pembiayaan konsumen. receivables.
Perseroan juga menerbitkan obligasi yang sebagian The Company’s source of funding is also derived
besar mempunyai jangka waktu yang panjang, yaitu from the issuance of bonds mostly for long-term, i.e.
3 (tiga) - 5 (lima) tahun dengan tingkat bunga tetap for 3 (three) - 5 (five) years, with fixed interest rates
serta sejumlah kecil pinjaman dari bank swasta and as well as a small number of loans from the
nasional dan asing dengan tingkat bunga tetap dan national and foreign private banks with fixed and
mengambang. floating interest rates.
Dengan pola aktivitas usaha yang dijalankan With the pattern of business activity currently
Perseroan saat ini, risiko pasar Perseroan adalah operated by the Company, the market risk of the
minimal. Perseroan tidak mempunyai kegiatan usaha Company is minimal. The Company does not have
pembiayaan konsumen dalam mata uang asing. consumer financing business in foreign currency.
112
355
Page 380
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko pasar (lanjutan) Market risk (continued)
Tabel berikut menggambarkan rincian aset dan The following tables summarize the Company’s
liabilitas keuangan Perseroan yang dikelompokkan financial assets and liabilities categorized by the
menurut mana yang lebih awal antara tanggal earlier of contractual repricing or maturity dates to
repricing atau tanggal jatuh tempo kontraktual untuk see the impact of changes in interest rates (gross):
melihat dampak perubahan tingkat suku bunga
(bruto):
31 Desember/December 2022
Tingkat bunga tetap/Fixed interest rate
Lebih dari
1 tahun
Bunga Lebih dari 3 sampai 2 Tidak
mengambang Kurang dari 1 1 bulan bulan sampai 1 tahun/ Lebih dari dikenakan
<3 bulan/ bulan/Less sampai 3 bulan/ tahun/Over 3 Over 1 2 tahun/ bunga/No
Floating Rate < 3 than 1 month months year to 2 Over 2 interest rate
months 1 month to 3 months to 1 year years years charges Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 826.834 - - - - - 13.602 840.436 Cash and cash equivalents
Consumer financing
Piutang pembiayaan konsumen - 649.382 1.247.752 5.061.237 5.055.376 4.660.668 - 16.674.415 receivables
Piutang sewa pembiayaan - 288.588 556.039 2.200.168 1.982.951 754.279 - 5.782.025 Finance lease receivables
Anjak piutang - 38.369 4.100 - - - - 42.469 Factoring receivables
Piutang lain lain - - - - - - 589.865 589.865 Other receivables
Piutang derivatif - - 24.534 - - - - 24.534 Derivative receivables
Aset lain-lain - - - - - - 35.184 35.184 Other assets
Jumlah aset keuangan 826.834 976.339 1.832.425 7.261.405 7.038.327 5.414.947 638.651 23.988.928 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Utang usaha - - - - - - 702.291 702.291 Trade payables
Utang lain-lain - 957 1.913 8.064 10.100 18.920 210.335 250.289 Other payables
Beban yang masih harus
dibayar - - 311.622 - - - - 311.622 Accrued expenses
Pinjaman bank - 680.842 1.232.346 5.109.299 5.010.924 2.628.476 - 14.661.887 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan - - - 471.745 1.771.290 2.096.202 - 4.339.237 Securities issued
Jumlah liabilitas keuangan - 681.799 1.545.881 5.589.108 6.792.314 4.743.598 912.626 20.265.326 Total financial liabilities
Total interest
Jumlah selisih penilaian bunga 826.834 294.540 286.544 1.672.297 246.013 671.349 (273.975) 3.723.602 repricing gap
31 Desember/December 2021
Tingkat bunga tetap/Fixed interest rate
Lebih dari
1 tahun
Bunga Lebih dari 3 sampai 2 Tidak
mengambang Kurang dari 1 1 bulan bulan sampai 1 tahun/ Lebih dari dikenakan
<3 bulan/ bulan/Less sampai 3 bulan/ tahun/Over 3 Over 1 2 tahun/ bunga/No
Floating Rate < 3 than 1 month months year to 2 Over 2 interest rate
months 1 month to 3 months to 1 year years years charges Total
Aset keuangan Financial assets
Kas dan setara kas 232.634 - - - - - 7.748 240.382 Cash and cash equivalents
Consumer financing
Piutang pembiayaan konsumen - 475.430 919.419 3.925.048 3.768.007 4.128.650 - 13.216.554 receivables
Piutang sewa pembiayaan - 235.705 453.225 1.763.913 1.530.693 801.309 - 4.784.845 Finance lease receivables
Anjak piutang - 23.778 111.719 17.735 - - - 153.232 Factoring receivables
Piutang lain lain - - - - - - 538.341 538.341 Other receivables
Piutang derivatif - - 273 - - - - 273 Derivative receivables
Aset lain-lain - - - - - - 31.245 31.245 Other assets
Jumlah aset keuangan 232.634 734.913 1.484.636 5.706.696 5.298.700 4.929.959 577.334 18.964.872 Total financial assets
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Utang usaha - - - - - 601.051 601.051 Trade payables
Utang lain-lain - 686 1.352 5.829 26.310 - 210.033 244.210 Other payables
Beban yang masih harus
dibayar - - 192.707 - - - 192.707 Accrued expenses
Pinjaman bank - 845.908 938.331 3.176.490 3.233.913 1.370.712 - 9.565.354 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan - 800.000 - 1.581.290 471.361 2.640.035 - 5.492.686 Securities issued
Jumlah liabilitas keuangan - 1.646.594 1.132.390 4.763.609 3.731.584 4.010.747 811.084 16.096.008 Total financial liabilities
Total interest
Jumlah selisih penilaian bunga 232.634 (911.681) 352.246 943.087 1.567.116 919.212 (233.750) 2.868.864 repricing gap
113
356
Page 381
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit Credit risk
Pengelolaan risiko kredit perseroan diarahkan untuk The Company’s credit risk management is directed
meningkatkan keseimbangan antara ekspansi kredit to improve the balance between healthy credit
yang sehat dengan pengelolaan kredit secara expansion with a prudent credit management to
prudent agar terhindar dari penurunan kualitas atau avoid from the decline in the quality or being Non
menjadi Non Performing Loan (NPL), serta Performing Loan (NPL), as well as, capital
mengelola penggunaan modal untuk memperoleh management to earn optimal return. It starts from
return yang optimal. Dimulai dari proses awal the process of receiving credit applications
penerimaan aplikasi kredit yang selektif dan ditangani selectively and handling them with prudence
dengan prinsip kehati-hatian, yang mana aplikasi principle, where the credit application would go
kredit akan melalui proses survey dan analisa kredit through survey and credit analysis process before
sebelum disetujui oleh Komite Kredit. Perseroan juga being approved by the Credit Committee. The
menerapkan Pedoman Penerapan Prinsip Mengenal Company also implemented the Manual for
Nasabah yang diatur oleh Peraturan Menteri Implementation of Know Your Customer Principles
Keuangan No.30/PMK.010/2010 tentang Penerapan as regulated in the Ministry of Finance Regulation
Prinsip Mengenal Nasabah bagi Lembaga Keuangan No.30/PMK.010/2010 regarding the
Non Bank dan Peraturan Ketua Bapepam-LK Implementation of Know Your Customer Principles
No.PER-05/BL/2011 tentang Pedoman Penerapan for Non-Banking Financial Institutions and the
Prinsip Mengenal Nasabah bagi Perseroan Chairman of the Capital Market and Financial
Pembiayaan. Institution Supervisory Board (Bapepam-LK)
Regulation No.PER-05/BL/2011 regarding the
Manual for Implementation of Know Your Customer
Principles for Multifinance Companies.
Tahun 2012, Perseroan juga telah menjalankan In 2012, the Company also has implemented down
aturan uang muka kendaraan sesuai dengan payment regulation as regulated in the Ministry of
Peraturan Menteri Keuangan No.43/PMK.010/2012 Finance Regulation No.43/PMK.010/2012
tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk concerning Down Payment for Consumer
kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan Financing, and Bank Indonesia Circular Letter
serta Surat Edaran BI No.14/10/DPNP tanggal No.14/10/DPNP dated 15 March 2012 concerning
15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko The Application of Bank’s Risk Management on
pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Mortgages and Motor Vehicle Credit effective
Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor 15 June 2012.
yang diberlakukan sejak 15 Juni 2012.
Untuk setiap kategori aset keuangan, Perseroan For each financial asset category, the Company
harus mengungkapkan eksposur maksimum should disclose maximum exposure to credit risk
terhadap risiko kredit dan analisa konsentrasi risiko and concentration of credit risk analysis.
kredit.
i. Eksposur maksimum terhadap risiko kredit i. Maximum exposure to credit risk
Nilai tercatat dari aset keuangan Perseroan The carrying amount of the Company’s
selain piutang sewa pembiayaan dan piutang financial assets other than finance lease
pembiayaan konsumen menggambarkan receivables and consumer financing
eksposur maksimum atas risiko tersebut. Dalam receivables represent the maximum exposure
hal piutang pembiayaan konsumen dan sewa of credit. In case of consumer financing and
pembiayaan, Perseroan menggunakan agunan finance lease receivables, the Company uses
untuk meminimalkan risiko kredit. Perseroan the collateral to minimize the credit risk. The
menetapkan jenis dan nilai agunan yang diterima Company determined the type and value of
antara lain tanah, bangunan dan Bukti Pemilikan collaterals accepted such as land, buildings,
Kendaraan Bermotor (BPKB) atas kendaraan and Certificate of Ownership of the vehicles
yang dibiayai Perseroan. Apabila terjadi default financed by the Company. In times of default,
(gagal bayar), Perseroan akan menggunakan the Company will use the collateral as the last
agunan tersebut sebagai pilihan terakhir untuk resort in recovering the obligation of the
pemenuhan kewajiban counterparty. counterparty.
114
357
Page 382
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
ii. Analisis konsentrasi risiko kredit ii. Concentration of credit risk analysis
Konsentrasi risiko kredit timbul ketika sejumlah Concentrations of credit risk arise when a
pelanggan bergerak dalam aktivitas usaha yang number of customers are engaged in similar
sama atau aktivitas dalam wilayah geografis business activities or activities within the same
yang sama, atau ketika mereka memiliki geographic region, or when they have similar
karakteristik yang sejenis yang akan characteristics that would cause their ability to
menyebabkan kemampuan untuk memenuhi meet contractual obligations to be similarly
kewajiban kontraktualnya sama-sama affected by changes in economic or other
dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi conditions.
atau yang lainnya.
Perseroan bergerak di bidang usaha The Company is currently engaged in
pembiayaan konsumen yang pelanggannya consumer financing business in which the
kebanyakan adalah individu dan tidak customers are mainly individuals and they are
terkonsentrasi pada wilayah geografis tertentu. not concentrated in the specific geographic
region.
Tabel berikut menggambarkan jumlah risiko The following tables set out the total credit risk
kredit dan konsentrasi risiko aset keuangan and risk concentration of financial assets of the
konsumen yang dimiliki Perseroan (bruto): Company (gross):
a. Sektor geografis a. Geographical sector
31 Desember/December 2022
Lainnya/
Jawa Bali Sumatera Kalimantan Sulawesi Others Total
Kas dan setara kas 826.021 318 205 245 45 826.834 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan 9.974.420 2.817.338 2.175.095 1.488.157 219.405 16.674.415 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi 5.439.440 144.535 136.227 36.838 24.985 5.782.025 corporate
Anjak piutang 42.469 - - - - 42.469 Factoring receivables
Piutang lain-lain 531.987 35.230 6.573 15.108 967 589.865 Other receivables
Piutang derivatif 24.534 - - - - 24.534 Derivative receivables
Aset lain-lain 154 - 41 24 34.965 35.184 Other assets
16.839.025 2.997.421 2.318.141 1.540.372 280.367 23.975.326
31 Desember/December 2021
Lainnya/
Jawa Bali Sumatera Kalimantan Sulawesi Others Total
Kas dan setara kas 1.602 402 295 400 229.935 232.634 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan 7.936.359 2.280.926 1.587.692 1.262.375 149.202 13.216.554 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi 4.596.978 84.084 69.746 20.964 13.073 4.784.845 corporate
Anjak piutang 153.232 - - - - 153.232 Factoring receivables
Piutang lain-lain 54.945 34.625 6.847 14.863 427.061 538.341 Other receivables
Piutang derivatif 273 - - - - 273 Derivative receivables
Aset lain-lain 194 - 38 20 30.993 31.245 Other assets
12.743.583 2.400.037 1.664.618 1.298.622 850.264 18.957.124
115
358
Page 383
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
ii. Analisis konsentrasi risiko kredit (lanjutan) ii. Concentration of credit risk analysis
(continued)
b. Sektor industri b. Industry sector
31 Desember/December 2022
Lembaga
Keuangan/
Financial Konsumen/ Lain-lain/
Institution Customers Others Total
Kas dan setara kas 826.834 - - 826.834 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan - 16.674.415 - 16.674.415 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi - 5.782.025 - 5.782.025 corporate
Anjak Piutang - 42.469 - 42.469 Factoring receivables
Piutang lain-lain - - 589.865 589.865 Other receivables
Piutang derivatif 24.534 - - 24.534 Derivative receivables
Aset lain-lain - - 35.184 35.184 Other assets
851.368 22.498.909 625.049 23.975.326
31 Desember/December 2021
Lembaga
Keuangan/
Financial Konsumen/ Lain-lain/
Institution Customers Others Total
Kas dan setara kas 232.634 - - 232.634 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan - 13.216.554 - 13.216.554 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi - 4.784.845 - 4.784.845 corporate
Anjak Piutang - 153.232 - 153.232 Factoring receivables
Piutang lain-lain - - 538.341 538.341 Other receivables
Piutang derivatif 273 - - 273 Derivative receivables
Aset lain-lain - - 31.245 31.245 Other assets
232.907 18.154.631 569.586 18.957.124
c. Berdasarkan kualitas kredit dari aset c. Based on quality of financial assets
keuangan
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021, credit
eksposur risiko kredit atas aset keuangan risk exposure of financial assets is divided
terbagi atas: into:
31 Desember/December 2022
Cadangan
Jatuh tempo kerugian
dan tidak penurunan
Belum jatuh tempo dan mengalami Mengalami nilai/
tidak mengalami penurunan penurunan Allowance for
penurunan nilai/ Neither nilai/Past due nilai/ impairment
past due nor impaired but not impaired Impaired losses Total
High grade Standard grade
Kas dan setara kas 826.834 - - - - 826.834 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan 7.735.074 8.154.741 650.144 134.456 (333.578) 16.340.837 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi 3.389.312 2.197.104 168.820 26.789 (138.679) 5.643.346 corporate
Anjak Piutang 42.469 - - - (9.493) 32.976 Factoring receivables
Piutang lain-lain 589.865 - - - (140.425) 449.440 Other receivables
Piutang derivatif 24.534 - - - - 24.534 Derivative receivables
Aset lain-lain 35.184 - - - - 35.184 Other assets
12.643.272 10.351.845 818.964 161.245 (622.175) 23.353.151
116
359
Page 384
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
ii. Analisis konsentrasi risiko kredit (lanjutan) ii. Concentration of credit risk analysis
(continued)
c. Berdasarkan kualitas kredit dari aset c. Based on quality of financial assets
keuangan (lanjutan) (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021, credit
eksposur risiko kredit atas aset keuangan risk exposure of financial assets is divided
terbagi atas: (lanjutan) into: (continued)
31 Desember/December 2021
Cadangan
Jatuh tempo kerugian
dan tidak penurunan
Belum jatuh tempo dan mengalami Mengalami nilai/
tidak mengalami penurunan penurunan Allowance for
penurunan nilai/ Neither nilai/Past due nilai/ impairment
past due nor impaired but not impaired Impaired losses Total
High grade Standard grade
Kas dan setara kas 232.634 - - - - 232.634 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan 5.671.946 6.596.235 769.182 179.191 (327.003) 12.889.551 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi 2.940.023 1.616.989 203.763 24.070 (129.789) 4.655.056 corporate
Anjak Piutang 150.732 - - 2.500 (930) 152.302 Factoring receivables
Piutang lain-lain 538.341 - - - (121.548) 416.793 Other receivables
Piutang derivatif 273 - - - - 273 Derivative receivables
Aset lain-lain 31.245 - - - - 31.245 Other assets
9.565.194 8.213.224 972.945 205.761 (579.270) 18.377.854
Penjelasan pembagian kualitas kredit yang The explanation of loan under quality
diberikan yang belum jatuh tempo dan tidak “neither past due nor impaired” were as
mengalami penurunan nilai: follows:
- High grade, yaitu tidak pernah mengalami - High grade, which never have past
tunggakan sebelumnya. due in the past.
- Standard grade, yaitu pernah mengalami - Standard grade, which have past due
tunggakan sebelumnya, namun sampai in the past but until now there has not
saat ini belum terdapat keterlambatan been overdue in payment of principal
dalam pembayaran cicilan pokok dan and interest.
bunga.
Piutang pembiayaan konsumen dan piutang Consumer financing and finance lease
sewa pembiayaan yang pembayaran receivables which installments are
angsurannya menunggak lebih dari 90 hari overdue for more than 90 days are
diklasifikasikan sebagai aset keuangan classified as impaired financial assets.
yang mengalami penurunan nilai.
Sebagai jaminan atas piutang pembiayaan As collateral to the consumer financing
konsumen yang diberikan, Perseroan receivables, the Company receives the
menerima jaminan dari konsumen berupa Certificates of Ownership (“BPKB”) of the
Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor motor vehicles financed by the Company,
(“BPKB”) atas kendaraan bermotor yang corporate guarantee, and personal
dibiayai Perseroan, jaminan perusahaan guarantee.
dan jaminan pribadi.
117
360
Page 385
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
ii. Analisis konsentrasi risiko kredit (lanjutan) ii. Concentration of credit risk analysis
(continued)
c. Berdasarkan kualitas kredit dari aset c. Based on quality of financial assets
keuangan (lanjutan) (continued)
Tabel berikut menunjukkan aging analysis The following table summarizes the aging
terhadap piutang pembiayaan konsumen, analysis of consumer financing
piutang sewa pembiayaan dan anjak receivables, finance lease receivables and
piutang yang telah jatuh tempo tetapi tidak factoring receivables which are past due
mengalami penurunan nilai. but not impaired.
31 Desember/December 2022
1-30 hari/days 31-60 hari/days 61-90 hari/days Total
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan 391.448 148.889 109.807 650.144 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi 71.894 22.893 74.032 168.819 corporate
463.342 171.782 183.839 818.963
31 Desember/December 2021
1-30 hari/days 31-60 hari/days 61-90 hari/days Total
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen: receivables:
perorangan 449.185 181.047 138.949 769.181 individual
Piutang sewa pembiayaan: Finance lease receivables:
korporasi 92.545 95.671 15.547 203.763 corporate
541.730 276.718 154.496 972.944
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas merupakan risiko, bilamana Liquidity risk is the risk when the Company does not
Perseroan tidak memiliki sumber keuangan yang have sufficient financial resources to discharge its
mencukupi untuk memenuhi kewajibannya yang telah matured liabilities. As the Company receives strong
jatuh tempo. Mengingat Perseroan memperoleh financial support from Parent Company through
dukungan keuangan yang kuat dari Entitas Induk joint financing scheme, this risk could be managed
melalui skema pembiayaan bersama, maka risiko ini properly.
dapat dikelola dengan baik.
118
361
Page 386
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel berikut menggambarkan profil perbedaan jatuh The following table summarizes the maturity gap
tempo atas aset dan liabilitas keuangan Perseroan profile of the Company’s financial assets and
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021: liabilities as of 31 December 2022 and 2021:
31 Desember/December 2022
Tidak
Lebih dari 6 mempunyai
Kurang dari bulan sampai 1 Lebih dari kontrak jatuh Nilai
satu bulan/ 1-6 tahun/More than 1 tahun/ tempo/No tercatat/
Less than bulan/ 6 months up to More than contractual Carrying
one month months 1 year 1 year maturity value
ASET ASSETS
Kas dan setara kas 826.834 - - - 13.602 840.436 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan konsumen 649.382 3.035.426 3.273.563 9.716.044 - 16.674.415 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 288.588 1.345.794 1.410.413 2.737.230 - 5.782.025 Finance lease receivables
Anjak piutang 38.369 4.100 - - - 42.469 Factoring receivables
Piutang lain-lain 589.865 - - - - 589.865 Other receivables
Piutang derivatif - 24.534 - - - 24.534 Derivative receivables
Aset lain-lain 35.184 - - - - 35.184 Other assets
Total aset 2.428.222 4.409.854 4.683.976 12.453.274 13.602 23.988.928 Total assets
Utang usaha 702.291 - - - - 702.291 Trade payables
Utang lain-lain 211.292 4.640 5.337 29.020 - 250.289 Other payables
Beban yang
masih harus dibayar - 311.622 - - - 311.622 Accrued expense
Pinjaman bank 680.842 3.039.916 3.301.729 7.639.400 - 14.661.887 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan - - 471.745 3.867.492 - 4.339.237 Securities issued
Total liabilitas 1.594.425 3.356.178 3.778.811 11.535.912 - 20.265.326 Total liabilities
Total perbedaan jatuh tempo 833.797 1.053.676 905.165 917.362 13.602 3.723.602 Total maturity gap
31 Desember/December 2021
Tidak
Lebih dari 6 mempunyai
Kurang dari bulan sampai 1 Lebih dari kontrak jatuh Nilai
satu bulan/ 1-6 tahun/More than 1 tahun/ tempo/No tercatat/
Less than bulan/ 6 months up to More than contractual Carrying
one month months 1 year 1 year maturity value
ASET ASSETS
Kas dan setara kas 232.634 - - - 7.748 240.382 Cash and cash equivalents
Piutang pembiayaan konsumen 475.430 2.296.660 2.547.807 7.896.657 - 13.216.554 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 235.705 1.104.254 1.112.884 2.332.002 - 4.784.845 Finance lease receivables
Anjak piutang 23.778 129.454 - - - 153.232 Factoring receivables
Piutang lain-lain 538.341 - - - - 538.341 Other receivables
Piutang derivatif - 273 - - - 273 Derivative receivables
Aset lain-lain 31.245 - - - - 31.245 Other assets
Total aset 1.537.133 3.530.641 3.660.691 10.228.659 7.748 18.964.872 Total assets
Utang usaha 601.051 - - - - 601.051 Trade payables
Utang lain-lain 210.719 3.366 3.815 26.310 - 244.210 Other payables
Beban yang
masih harus dibayar - 192.707 - - - 192.707 Accrued expense
Pinjaman bank 845.908 2.069.489 2.045.333 4.604.624 - 9.565.354 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 800.000 239.913 1.341.377 3.111.396 - 5.492.686 Securities issued
Total liabilitas 2.457.678 2.505.475 3.390.525 7.742.330 - 16.096.008 Total liabilities
Total perbedaan jatuh tempo (920.545 ) 1.025.166 270.166 2.486.329 7.748 2.868.864 Total maturity gap
119
362
Page 387
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas (lanjutan) Liquidity risk (continued)
Tabel di bawah ini menunjukkan sisa jatuh tempo The tables below show the remaining contractual
kontraktual dari liabilitas keuangan berdasarkan maturities of financial liabilities based on
pada undiscounted cash flows pada tanggal undiscounted cash flows as of 31 December 2022
31 Desember 2022 dan 2021: and 2021:
31 Desember/December 2022
Lebih dari 6
Kurang dari sampai 1 Lebih dari Nilai
satu bulan/ tahun/More than 1 tahun/ tercatat/
Less than 1-6 bulan/ 6 months More than Carrying
one month months up to 1 year 1 year value
LIABILITAS LIABILITIES
Utang usaha 702.291 - - - 702.291 Trade payables
Utang lain-lain 211.292 4.640 5.337 29.020 250.289 Other payables
Beban yang
masih harus dibayar - 311.622 - - 311.622 Accrued expenses
Pinjaman bank 761.126 3.377.690 3.603.499 8.048.751 15.791.066 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 20.503 144.417 627.224 4.247.677 5.039.821 Securities issued
Total 1.695.212 3.838.369 4.236.060 12.325.448 22.095.089 Total
31 Desember/December 2021
Lebih dari 6
Kurang dari sampai 1 Lebih dari Nilai
satu bulan/ tahun/More than 1 tahun/ tercatat/
Less than 1-6 bulan/ 6 months More than Carrying
one month months up to 1 year 1 year value
LIABILITAS LIABILITIES
Utang usaha 601.051 - - - 601.051 Trade payables
Utang lain-lain 210.719 3.366 3.815 26.310 244.210 Other payables
Beban yang
masih harus dibayar - 192.707 - - 192.707 Accrued expenses
Pinjaman bank 898.863 2.293.596 2.244.118 4.846.148 10.282.725 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 869.162 386.981 1.498.328 3.590.909 6.345.380 Securities issued
Total 2.579.795 2.876.650 3.746.261 8.463.367 17.666.073 Total
Risiko operasional Operational risk
Perseroan juga sangat peduli terhadap risiko The Company is also very concerned about the
operasional, karena permasalahan yang timbul operational risk, because the problems arising from
sehubungan dengan risiko ini dapat berdampak dan this risk could bring significant impact and affect the
berpengaruh luas terhadap kinerja Perseroan secara Company’s overall performance. In general,
keseluruhan. Secara umum, risiko operasional operational risk is the risk caused by shortcomings
merupakan risiko yang disebabkan karena and failures of internal processes, human errors,
kekurangan dan kegagalan proses internal, system failures or problems that could bring impact
kesalahan manusia, kegagalan sistem ataupun to the Company's operations. The operational risks
permasalahan-permasalahan yang berdampak pada in the Company are handled through 3 (three) steps
operasi Perseroan. Penanganan risiko operasional as follows:
dalam Perseroan dilakukan dengan 3 (tiga) langkah,
yaitu:
- Pengidentifikasian risiko - Risk identification
- Pengukuran risiko - Risk measurement
- Manajemen, pengawasan dan pengendalian - Risk management, supervision and control
risiko
Ketiga langkah di atas merupakan satu kesatuan The three steps above are inseparable unified
proses yang tidak terpisahkan. Langkah di atas telah process. These have been converted to the
diterjemahkan Perseroan dalam mekanisme Company's operational risk management
manajemen risiko operasional sebagai berikut: mechanism as follows:
120
363
Page 388
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional (lanjutan) Operational risk (continued)
Operational Risk Management System (ORMS) Operational Risk Management System (ORMS)
ORMS merupakan implementasi dari kewajiban ORMS is an implementation of the obligation of the
Perseroan sebagai Perseroan Anak dari PT Bank Company as a Subsidiary of PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk untuk melakukan (Persero) Tbk to carry out operational risk control by
pengendalian risiko operasional dengan cara recording risk event at the time this risk event
melakukan pencatatan kejadian berisiko pada saat occurred, as regulated in Bank Indonesia
terjadinya kejadian berisiko tersebut, seperti yang Regulation No. 8/6/PBI/2006 dated 30 January
diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia 2006 regarding "Implementation of Consolidated
No. 8/6/PBI/2006 tertanggal 30 Januari 2006 perihal Risk Management for Banks Performing Control on
“Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi Subsidiary Companies".
bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap
Perseroan Anak”.
ORMS adalah sebuah aplikasi intranet berbasis web ORMS is a web-based intranet application that is
yang digunakan sebagai alat bantu pengelola risiko used as an operational risk management tool and is
operasional yang dirancang agar pencatatan designed for recording the operational risk event at
kejadian berisiko dapat dilakukan pada saat the time of occurrence of this risk event and stored
terjadinya kejadian berisiko tersebut dan direkam ke into database. The report stored through the
dalam database. Laporan yang terekam melalui reporting menu would then be transferred to Parent
menu laporan tersebut kemudian akan dipindahkan Company’s ORMS application as the form of the
ke dalam aplikasi ORMS Entitas Induk sebagai consolidated Bank’s Operational Risk Report.
bentuk dari perwujudan konsolidasi Laporan Risiko
Operasional Bank.
Manajemen permodalan Capital management
Tujuan Perseroan dalam mengelola permodalannya The Company’s objectives when managing capital
adalah menjaga kelangsungan usaha Perseroan are to safeguard the Company’s ability to continue
untuk dapat memberikan hasil kepada pemegang as a going concern in order to provide returns for
saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan shareholders and benefits for other stakeholders
lainnya, dan memelihara optimalisasi struktur and to maintain an optimal capital structure to
permodalan untuk mengurangi biaya modal. reduce the cost of capital.
Dalam rangka memelihara atau menyesuaikan In order to maintain or adjust the capital structure,
struktur permodalan, Perseroan dapat menyesuaikan the Company may adjust the amount of dividends
jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang paid to shareholders, return capital to shareholders
saham, imbalan hasil modal kepada pemegang or issue new shares to reduce debt.
saham atau menerbitkan saham baru untuk
mengurangi pinjaman.
Konsisten dengan pelaku industri lainnya, Perseroan Consistent with other players in the industry, the
memonitor permodalan berdasarkan gearing ratio. Company monitors capital on the basis of the
Rasio ini dihitung dari nilai bersih pinjaman (termasuk gearing ratio. This ratio is calculated as net debt
obligasi dan medium-term notes) dibagi dengan (including bonds payable and medium-term notes)
jumlah modal. Jumlah modal diambil dari ekuitas divided by total capital. Total capital is calculated as
yang tercantum dalam laporan posisi keuangan. equity shown in the statements of financial position.
Dalam mengelola permodalan, Perseroan melakukan In managing capital, the Company conducts
analisa secara bulanan untuk memastikan bahwa monthly analysis to ensure that the Company
Perseroan tetap mengikuti POJK No. complies with the POJK No. 35/POJK.05/2018
35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 dated 27 December 2018 regarding Finance
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Companies which have some provisions as follows:
Pembiayaan yang diantaranya mengatur ketentuan
sebagai berikut:
121
364
Page 389
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan) 27. FINANCIAL RISK MANAGEMENT (continued)
Manajemen permodalan (lanjutan) Capital management (continued)
- Modal disetor Perseroan minimum sebesar - The Company's paid-up capital of minimum
Rp100.000; Rp100,000;
- Ekuitas Perseroan minimum sebesar 50,00% dari - The Company's equity amounting to minimum
modal disetor; 50.00% of paid-up capital;
- Jumlah pinjaman yang dimiliki Perseroan - The amount of the Company's loan to equity and
dibandingkan modal sendiri dan utang subordinasi subordinated loan deducted by investment
dikurangi penyertaan (gearing ratio) ditetapkan (gearing ratio) is maximum 10 times, both for off-
setinggi-tingginya 10 kali, baik untuk pinjaman luar shore and on-shore domestic loans.
negeri maupun dalam negeri.
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Pinjaman Debt
Pinjaman yang diterima - neto 14.661.887 9.565.354 Borrowings - net
Obligasi 4.339.237 5.492.686 Bonds payable
Total pinjaman 19.001.124 15.058.040 Total debt
Jumlah modal 3.092.825 2.394.854 Total capital
Gearing ratio (tidak diaudit) 6,14 6,29 Gearing ratio (unaudited)
Perseroan senantiasa menjaga jumlah maksimum The Company always maintains the maximum
gearing ratio lebih kecil dari ketentuan yang amount of gearing ratio at lower level than the
ditetapkan melalui analisa alternatif pembiayaan baik applicable regulation by performing an analysis to
melalui pinjaman bank, penerbitan obligasi ataupun determine financing alternative whether through the
optimalisasi dana joint financing. Perseroan juga bank loans, bonds issuance or joint financing fund
menghitung biaya dana dari alternatif pembiayaan optimization. The Company also calculates the cost
yang dipilih untuk memastikan biaya dana tersebut of fund of each financing alternative selected by the
dapat menghasilkan pendapatan maksimum bagi Company to ensure it could generate a maximum
Perseroan. income for the Company.
Informasi lainnya Other information
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on POJK No. 35/POJK.05/2018 dated
No.35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 27 December 2018 regarding “The Business
tentang ”Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Operation of a Multifinance Company”. The
Pembiayaan”. Perseroan telah memenuhi jumlah Company has complied the minimum amount of
minimal ekuitas dan Batas Maksimum Pemberian equity and Limits for Giving Financing. The
Pembiayaan. Perseroan telah menghitung beberapa Company has calculated ratio as follows:
rasio antara lain: (tidak diaudit) (unaudited)
31 Desember/December,
2022 2021
Rasio permodalan 21,77% 23,32% Capital ratio
Rasio ekuitas terhadap modal disetor 1237,13% 957,94% Equity to fully paid capital ratio
Rasio Non-Performing Finance - neto 0,46% 0,80% Non-Performing Finance - net
Rasio Non-Performing Finance - gross 0,72% 1,13% Non-Performing Finance - gross
Rasio piutang pembiayaan neto
terhadap total aset 92,79% 94,58% Net financing to asset ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan neto Net financing
terhadap total pendanaan 115,87% 117,52% receivables to total funding ratio
Rasio saldo piutang pembiayaan Balance of receivables for investment
investasi dan pembiayaan modal kerja financing and working capital
terhadap total saldo piutang financing to total balance of the
pembiayaan 26,56% 15,27% financing receivables
Rasio penyertaaan langsung 0,00% 0,00% Direct participation ratio
122
365
Page 390
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
28. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS 28. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
KEUANGAN LIABILITIES
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, nilai As of 31 December 2022 and 2021, the carrying
tercatat dari aset dan liabilitas keuangan Perseroan value of the Company’s financial assets and
memiliki nilai yang hampir sama dengan nilai liabilities approximates their fair value except for the
wajarnya kecuali untuk instrumen berikut: following financial instruments:
31 Desember/December 2022
Liabilitas
keuangan
yang diukur
dengan biaya
perolehan
diamortisasi/ Derivatif
Biaya Financial lindung
perolehan liabilities at nilai/ Nilai tercatat/
Diamortisasi/ amortized Hedging Carrying Nilai wajar/
Amortized cost cost derivatives value Fair value
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Aset yang nilai wajarnya Assets for which
diungkapkan fair value are disclosed
Piutang pembiayaan konsumen 16.340.837 - - 16.340.837 16.936.440 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 5.643.346 - - 5.643.346 5.480.139 Finance lease receivables
Anjak piutang 32.976 - - 32.976 32.875 Factoring receivables
Total aset keuangan 22.017.159 - - 22.017.159 22.449.454 Total financial assets
LIABILITAS KEUANGAN FINANCIAL LIABILITIES
Liabilitas yang nilai wajarnya Liabilities for which
diungkapkan fair value are disclosed
Pinjaman bank - 14.661.887 - 14.661.887 14.461.528 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan - 4.339.237 - 4.339.237 4.406.897 Securities issued
Total liabilitas keuangan - 19.001.124 - 19.001.124 18.868.425 Total financial liabilities
31 Desember/December 2021
Liabilitas
keuangan
yang diukur
dengan biaya
perolehan
diamortisasi/ Derivatif
Biaya Financial lindung
perolehan liabilities at nilai/ Nilai tercatat/
Diamortisasi/ amortized Hedging Carrying Nilai wajar/
Amortized cost cost derivatives value Fair value
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Aset yang nilai wajarnya Assets for which
diungkapkan fair value are disclosed
Piutang pembiayaan konsumen 12.889.551 - - 12.889.551 13.435.194 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 4.655.056 - - 4.655.056 3.562.491 Finance lease receivables
Anjak piutang 152.302 - - 152.302 144.705 Factoring receivables
Total aset keuangan 17.696.909 - - 17.696.909 17.142.390 Total financial assets
LIABILITAS KEUANGAN FINANCIAL LIABILITIES
Liabilitas yang nilai wajarnya Liabilities for which
diungkapkan fair value are disclosed
Pinjaman bank - 9.565.354 - 9.565.354 9.565.562 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan - 5.492.686 - 5.492.686 5.511.105 Securities issued
Total liabilitas keuangan - 15.058.040 - 15.058.040 15.076.667 Total financial liabilities
123
366
Page 391
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
28. NILAI WAJAR ASET DAN LIABILITAS 28. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Tabel di bawah ini menyajikan analisa atas instrumen The tables below present the analysis of the above
keuangan tersebut sesuai dengan masing-masing financial instruments by the level in the fair value
tingkat dalam hirarki nilai wajar: hierarchy:
31 Desember/December 2022
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Aset yang nilai wajarnya Assets for which
diungkapkan fair value are disclosed
Piutang pembiayaan konsumen 16.340.837 - 16.936.440 - 16.936.440 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 5.643.346 - 5.480.139 - 5.480.139 Finance lease receivables
Anjak piutang 32.976 - 32.875 - 32.875 Factoring receivables
Total aset keuangan 22.017.159 - 22.449.454 - 22.449.454 Total financial assets
LIABILITAS KEUANGAN FINANCIAL LIABILITIES
Liabilitas yang nilai wajarnya Liabilities for which
diungkapkan fair value are disclosed
Pinjaman bank 14.661.887 - 14.461.528 - 14.461.528 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 4.339.237 - 4.406.897 - 4.406.897 Securities issued
Total liabilitas keuangan 19.001.124 - 18.868.425 - 18.868.425 Total financial liabilities
31 Desember/December 2021
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/
Carrying value Level 1 Level 2 Level 3 Total
ASET KEUANGAN FINANCIAL ASSETS
Aset yang nilai wajarnya Assets for which
diungkapkan fair value are disclosed
Piutang pembiayaan konsumen 12.889.551 - 13.435.194 - 13.435.194 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 4.655.056 - 3.562.491 - 3.562.491 Finance lease receivables
Anjak piutang 152.302 - 144.705 - 144.705 Factoring receivables
Total aset keuangan 17.696.909 - 17.142.390 - 17.142.390 Total financial assets
LIABILITAS KEUANGAN FINANCIAL LIABILITIES
Liabilitas yang nilai wajarnya Liabilities for which
diungkapkan fair value are disclosed
Pinjaman bank 9.565.354 - 9.565.562 - 9.565.562 Bank loans
Surat berharga yang diterbitkan 5.492.686 - 5.511.105 - 5.511.105 Securities issued
Total liabilitas keuangan 15.058.040 - 15.076.667 - 15.076.667 Total financial liabilities
Metode dan asumsi yang digunakan untuk estimasi The following methods and assumptions are used
nilai wajar adalah sebagai berikut: to estimate the fair values:
Nilai wajar kas dan setara kas, piutang lain-lain, aset The fair value of cash and cash equivalents, other
lain-lain, utang usaha, beban bunga yang masih receivables, other assets, trade payables, accrued
harus dibayar dan utang lain-lain termasuk utang lain- interest expenses and other payables including
lain terkait sewa mendekati nilai tercatat karena other payables related to lease approximate their
jangka waktu jatuh tempo yang singkat atas carrying amounts largely due to short-term
instrumen keuangan tersebut. maturities of these instruments.
Nilai wajar piutang pembiayaan konsumen, piutang The fair value of consumer financing receivables,
sewa pembiayaan, anjak piutang, piutang derivatif, finance lease receivables, factoring receivables,
utang derivatif, pinjaman bank dan surat berharga derivative receivables, derivative payables, bank
yang diterbitkan dinilai menggunakan diskonto arus loans and securities issued are determined by
kas berdasarkan tingkat suku bunga pasar pada discounting cash flows using market interest rate as
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. of 31 December 2022 and 2021.
Perseroan tidak memiliki perpindahan di antara The Company has no transfer between hierarchy
tingkat hirarki pada tahun 2022 dan 2021. level in 2022 and 2021.
124
367
Page 392
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
29. PERJANJIAN KERJASAMA 29. COOPERATION AGREEMENTS
Pembiayaan Bersama Joint financing
Perseroan mempunyai perjanjian kerjasama The Company entered into a joint financing
pembiayaan Bersama dengan agreement with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dalam perjanjian Based on the agreements, the amount of funds to
kerjasama tersebut, porsi fasilitas pembiayaan yang be financed by each party is a minimum of 5.00%
akan diberikan untuk konsumen dari masing-masing from the Company and a maximum of 95.00% from
pihak adalah minimal 5,00% dari Perseroan dan joint financing providers. Since 20 December 2013,
maksimal 95,00% dari pemberi pembiayaan the amount of funds to be financed by each party is
bersama. Sejak tanggal 20 Desember 2013, porsi a minimum of 1.00% from the Company and a
fasilitas pembiayaan yang akan diberikan untuk maximum of 99.00% from joint financing providers.
konsumen dari masing-masing pihak adalah minimal
1,00% dari Perseroan dan maksimal 99,00% dari
pemberi pembiayaan bersama.
Pada tanggal 6 Februari 2009, Perseroan dan On 6 February 2009, the Company and
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani PT Bank Mandiri (Persero) Tbk signed a Joint
Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Kendaraan Financing Agreement with the total joint financing
Bermotor dengan total fasilitas pembiayaan bersama facility amounting to Rp2,000,000, whereby the
sebesar Rp2.000.000, dimana Perseroan Company bears the credit risk and receives income
menanggung risiko kredit dan menerima pendapatan from debtors in accordance with its financing
dari debitur sesuai dengan porsi pembiayaannya. portion.
Pada tanggal 29 Agustus 2013, Perseroan dan On 29 August 2013, the Company and
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani PT Bank Mandiri (Persero) Tbk signed a Customer
Perjanjian Kerjasama Pengambilalihan Piutang Asset Purchase Agreement with the total facility
Pembiayaan dengan total fasilitas pembiayaan amounting to Rp1,100,000, whereby the Company
sebesar Rp1.100.000, dimana Perseroan bears the credit risk and receives income from
menanggung risiko kredit dan menerima pendapatan debtors in accordance with its financing portion.
sesuai dengan porsi pembiayaannya.
Perjanjian ini telah mengalami beberapa kali The agreement was amended several times.
perubahan. Perubahan terakhir melalui amandemen The latest of which is the amendment of the Joint
Perjanjian Kerjasama Kendaraan Bermotor antara Financing agreement between PT Mandiri Tunas
PT Mandiri Tunas Finance dan PT Bank Mandiri Finance and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dated
(Persero) Tbk tertanggal 28 Juni 2022, dengan 28 June 2022, with the total joint financing facility to
fasilitas pembiayaan bersama menjadi sebesar Rp24,000,000 with the portion of joint financing
Rp24.000.000 dengan porsi fasilitas pembiayaan facility minimum of 1.00% from the Company and a
bersama sebesar minimal 1,00% dari Perseroan dan maximum of 99.00% from joint financing providers.
maksimal 99,00% dari pemberi pembiayaan The agreement is valid up to 28 February 2023.
bersama. Perjanjian ini berlaku sampai dengan
tanggal 28 Februari 2023.
Pada tanggal 21 Februari 2022, Perseroan dan On 21 February 2022, the Company and PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani Mandiri (Persero) Tbk signed Joint Financing
Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Bersama dalam agreement for product financing Passenger
bentuk pembiayaan Passenger Vehicle, Commercial Vehicle, Commercial Vehicle, and Heavy
Vehicle, dan Heavy Equipment kepada debitur equipment to commercial debtors from Bank
komersial Bank Mandiri, dengan fasilitas pembiayaan Mandiri, with the total joint financing facility
bersama sebesar Rp3.000.000 dengan porsi fasilitas amounted to Rp3,000,000 with the portion of joint
pembiayaan bersama sebesar minimal 1,00% dari financing facility minimum of 1.00% from the
Perseroan dan maksimal 99,00% dari pemberi Company and a maximum of 99.00% from joint
pembiayaan bersama, dimana Perseroan financing providers, whereby the Company bears
menanggung risiko kredit dan menerima pendapatan the credit risk and receives income from debtors in
sesuai dengan porsi pembiayaannya. Perjanjian ini accordance with its financing portion. The
berlaku sampai dengan 21 Februari 2023. agreement is valid up to 21 February 2023.
125
368
Page 393
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
29. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 29. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
Pembiayaan Bersama (lanjutan) Joint financing (continued)
Pada tanggal 31 Mei 2018 dan 26 Juni 2018, On 31 May 2018 and 26 June 2018, the Company
Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk entered into a
menandatangani Perjanjian Kerjasama Cooperation Agreement for Acquisition of Finance
Pengambilalihan Piutang Sewa Pembiayaan Lease Receivables, with the total joint financing
dengan total fasilitas pembiayaan bersama akan facility to be determined from time to time based on
ditetapkan dari waktu ke waktu berdasarkan the decision of the authority holder at
keputusan pemegang kewenangan di PT Bank PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, whereby the
Mandiri (Persero) Tbk, dimana Perseroan Company bears the credit risk and receives income
menanggung risiko kredit dan menerima pendapatan from debtors in accordance with its financing
sesuai dengan porsi pembiayaannya. portion.
Jumlah pembiayaan bersama dengan PT Bank Total joint financing amount with PT Bank Mandiri
Mandiri (Persero) Tbk yang dikelola oleh Perseroan (Persero) Tbk managed by the Company as of
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah 31 December 2022 and 2021 are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Piutang pembiayaan konsumen 22.526.092 21.146.246 Consumer financing receivables
Piutang sewa pembiayaan 97.741 432.200 Finance lease receivables
Rata - rata jangka pembiayaan (tahun) 3-4 3-4 Average of financing period (years)
Asuransi Insurance
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan bekerja In the course of business, the Company entered
sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia, into insurance agreements with PT Asuransi Jasa
PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Cakrawala Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi
Proteksi Indonesia, PT Asuransi Central Asia, Cakrawala Proteksi Indonesia, PT Asuransi Central
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, PT Zurich Asuransi Asia, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk,
Indonesia Tbk, PT AXA Mandiri Financial Services, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, PT AXA Mandiri
PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI), Financial Services, PT Mandiri AXA General
PT Asuransi Wahana Tata, PT Asuransi Artarindo, Insurance (MAGI), PTAsuransi Wahana Tata,
PT Asuransi Sahabat Artha Proteksi, PT Asuransi PT Asuransi Artarindo, PT Asuransi Sahabat Artha
Maximus Graha Persada Tbk, PT Pan Pacific Proteksi, PT Asuransi Maximus Graha Persada
Insurance, PT Asuransi Raksa Pratikara, Tbk, PT Pan Pacific Insurance, PT Asuransi Raksa
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM), Pratikara, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika
PT Chubb General Insurance Indonesia, PT Asuransi (MPM), PT Chubb General Insurance Indonesia,
Ramayana, PT Asuransi Mega Pratama, PT Asuransi PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Mega
Jasindo Syariah, PT Asuransi Ciputra Indonesia, Pratama, PT Asuransi Jasindo Syariah,
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Ciputra Indonesia, PT Asuransi Tugu
PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia, PT Asuransi Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Chubb
Adira Syariah, PT MNC Asuransi Indonesia, Syariah Indonesia, PT Asuransi Adira Syariah,
PT Asuransi Ramayana Syariah, PT Asuransi Total PT MNC Asuransi Indonesia, PT Asuransi
Bersama (TOB), PT Asuransi Sinar Mas Syariah, Ramayana Syariah, PT Asuransi Total Bersama
PT Jamkrida, PT Asuransi Asei Indonesia, (TOB), PT Asuransi Sinar Mas Syariah,
PT Asuransi Staco Mandiri, PT Asuransi Takaful, PT Jamkrida, PT Asuransi Asei Indonesia,
PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin, PT Asuransi PT Asuransi Staco Mandiri, PT Asuransi Takaful,
Umum Mega, PT Asuransi Staco Syariah, PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin, PT Asuransi
PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi Multi Umum Mega, PT Asuransi Staco Syariah,
Artha Guna, PT Asuransi Takaful, PT Asuransi Jiwa PT Asuransi Multi Artha Guna, PT Asuransi Multi
Inhealth Indonesia, PT Asuransi Adira Dinamika, Artha Guna, PT Asuransi Takaful, PT Asuransi Jiwa
PT Asuransi Kresna Mitra Tbk. Inhealth Indonesia, PT Asuransi Adira Dinamika,
PT Asuransi Kresna Mitra Tbk.
126
369
Page 394
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
29. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 29. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
Sewa Gedung Building rental
Pada tanggal 31 Agustus 2009, Perseroan On 31 August 2009, the Company signed an office
menandatangani perjanjian sewa ruangan kantor space rental agreement with PT Bumi Daya Plaza
dengan PT Bumi Daya Plaza yang tidak dapat which is non-cancellable for the period of five years
dibatalkan untuk periode lima tahun. Perjanjian and will expire in 2014. The Company is required to
tersebut akan berakhir pada tahun 2014 dengan pay in advance of Rp507 for each quarter. The tariff
ketentuan pembayaran di muka sebesar Rp507 untuk will be reviewed on annual basis with a maximum
setiap jangka waktu 3 bulan dan akan ditinjau kembali tariff increase of 5.00% per annum.
setiap satu tahun sekali dengan kenaikan tarif
maksimal sebesar 5,00% per tahun.
Pada tanggal 21 Agustus 2014, Perseroan On 21 August 2014, the Company signed a renewal
menandatangani pembaruan perjanjian sewa of the office space rental agreement with PT Bumi
ruangan kantor dengan PT Bumi Daya Plaza yang Daya Plaza which is non-cancellable for the period
tidak dapat dibatalkan untuk periode lima tahun. of five years and will expire in 2019, in which the
Perjanjian tersebut akan berakhir pada tahun 2019 Company is required to pay in advance an amount
dengan ketentuan pembayaran di muka sebesar of Rp882 for each quarter in the first year, Rp988
Rp882 untuk setiap jangka waktu 3 bulan pada tahun for each quarter in the second year, Rp1,106 for
pertama, Rp988 untuk setiap jangka waktu 3 bulan each quarter in the third year, Rp1,239 for each
pada tahun kedua, Rp1.106 untuk setiap jangka quarter in the fourth year, and Rp1,388 for each
waktu 3 bulan pada tahun ketiga, Rp1.239 untuk quarter in the fifth year.
setiap jangka waktu 3 bulan pada tahun keempat,
dan Rp1.388 untuk setiap jangka waktu 3 bulan pada
tahun kelima.
Perjanjian sewa ruangan kantor ini diperpanjang This office space rental agreement was renewed on
pada tanggal 8 Juli 2019 dengan masa sewa 1 tahun 8 July 2019 for the period of one year and 4 months
4 bulan sampai dengan 31 Desember 2020 dengan until 31 December 2020 in which the Company is
ketentuan pembayaran di muka sebesar Rp1.512 required to pay in advance an amount of Rp1,512
untuk setiap jangka waktu 3 bulan. Pada tanggal 19 for each quarter. On 19 December 2019, there was
Desember 2019, terdapat addendum perjanjian an addendum agreement to change the terms of
perubahan ketentuan pembayaran di muka selama prepayment for 10 months for the period 1 March
10 bulan untuk periode 1 Maret 2020 hingga 2020 to 31 December 2020.
31 Desember 2020.
Perseroan memperpanjang perjanjian sewa ruangan The Company is renewing this office space rental
kantor ini dengan masa sewa 1 tahun sampai dengan agreement for the period of a year until
31 Desember 2021. 31 December 2021.
Pada tanggal 15 Februari 2022, Perseroan On 15 February 2022, the Company is renewing
memperpanjang perjanjian sewa ruangan kantor ini this office space rental agreement for the period of
dengan masa sewa 5 tahun dari 1 Januari 2022 5 years from 1 January 2022 until 31 December
sampai dengan 31 Desember 2026 dengan 2026 in which the Company is required to pay in
ketentuan pembayaran di muka sebesar Rp12.899 advance an amount of Rp12,899 for each year. On
per tahun. Pada tanggal 1 November 2022, terdapat 1 November 2022, there was an addendum
addendum perjanjian penambahan obyek sewa agreement to addition rental office space with
kantor ini dengan PT Bumi Daya Plaza yang tidak PT Bumi Daya Plaza which is non-cancellable until
dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut akan berakhir 31 December 2026 in which the Company is
pada 31 Desember 2026 dengan ketentuan required to pay the addition in advance an amount
tambahan pembayaran di muka sebesar Rp1.793 per of Rp1,793 for each year.
tahun.
127
370
Page 395
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
29. PERJANJIAN KERJASAMA (lanjutan) 29. COOPERATION AGREEMENTS (continued)
Program MTF Mantap Combo MTF Mantap Combo Program
Pada tanggal 17 Maret 2020, Perseroan melakukan On 17 March 2020, The Company signed a
penandatanganan perjanjian kerjasama untuk cooperation agreement for the vehicle financing
program pembiayaan kendaraan bagi calon debitur program for prospective borrowers with the work of
dengan pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) yang the state civil service (ASN) who will retire
akan memasuki masa pensiun (maksimal 5 tahun (maximum 5 years before retirement age) with a
menjelang usia pensiun) dengan tenor maksimum 10 maximum tenor of 10 (ten) years. The Company
(sepuluh) tahun. Perseroan bertindak sebagai acts as a breaker for financing applications and will
pemutus permohonan pembiayaan dan akan manage the financing for ASN debtors in the active
mengelola pembiayaan selama debitur ASN dalam period as employees, then when entering
masa aktif sebagai pegawai, selanjutnya ketika retirement age the financing will be transferred to be
memasuki usia pensiun pembiayaan akan dialihkan managed by PT Bank Mandiri Taspen. This
untuk dikelola oleh PT Bank Mandiri Taspen. agreement is valid until 17 March 2025.
Perjanjian ini berlaku sampai tanggal 17 Maret 2025.
30. SEGMEN OPERASI 30. OPERATING SEGMENT
Segmen operasi Perseroan dibagi berdasarkan The Company’s operating segments represent the
kelompok nasabah utama dan produk yang disebut, Company’s key customer and product groups
Fleet dan ritel. Dalam menentukan hasil segmen, namely, Fleet and Retail. In determining the
beberapa akun aset dan liabilitas serta pendapatan segment results, certain assets and liabilities and
dan biaya yang terkait diatribusikan ke masing- related revenues and expenses are attributed to
masing segmen berdasarkan kebijakan pelaporan each segment based on internal management
internal manajemen. reporting policies.
Ringkasan berikut menjelaskan operasi masing- The following summary describes the operations in
masing segmen dalam pelaporan segmen each of the Company’s reportable segments:
Perseroan:
- Fleet - Fleet
Termasuk dalam pelaporan segmen fleet adalah Included in the fleet segment reporting are
seluruh indikator penilaian segmen operasi yang operating segments assessment indicators
secara nyata dapat diatribusikan sebagai bagian that can actually be attributed as part of
dari pembiayaan untuk nasabah korporasi. financing to corporate customers.
- Ritel - Retail
Termasuk dalam pelaporan segmen ritel adalah Included in the retail segment reporting are
seluruh indikator penilaian segmen operasi yang operating segments assessment indicators that
secara nyata dapat diatribusikan sebagai bagian can actually be attributed as part of consumer
dari pembiayaan konsumen untuk nasabah financing to individual customers at Region I
individu di Regional I dan II (Sumatera), Regional and II (Sumatera), Region III and IV
III dan IV (Jabodetabek), Regional V (Jawa (Jabodetabek), Region V (Jawa Barat), Region
Barat), Regional VI (Jawa Tengah, Yogyakarta), VI (Jawa Tengah, Yogyakarta), Region VII
Regional VII (Jawa Timur, Bali, Kupang, (Jawa Timur, Bali, Kupang, Mataram), Region
Mataram), Regional VIII (Kalimantan) dan VIII (Kalimantan), and Region IX (Sulawesi,
Regional IX (Sulawesi, Ambon, Papua, Sorong). Ambon Papua, Sorong).
- Lain-lain - Others
Termasuk dalam pelaporan segmen lain-lain Included in the other segment reporting is
adalah informasi pelaporan segmen operasi reporting segment information associated with
terkait dengan aktivitas kantor pusat. head office activities.
128
371
Page 396
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
30. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 30. OPERATING SEGMENT (continued)
Informasi mengenai hasil dari masing-masing bisnis Information regarding the results of each reportable
segmen disajikan di bawah ini. Kinerja diukur segment is included below. Performance is
berdasarkan laba segmen sebelum pajak measured based on segment profit before income
penghasilan, sebagaimana dilaporkan dalam laporan tax, as included in the internal management reports
internal manajemen yang ditelaah oleh manajemen that are reviewed by the Company’s management.
Perseroan. Keuntungan segmen digunakan untuk Segment profit is used to measure performance of
mengukur kinerja dimana manajemen berkeyakinan that business segment as management believes
bahwa informasi tersebut paling relevan dalam that such information is the most relevant in
mengevaluasi hasil segmen tersebut relatif evaluating the results of those segments relative to
terhadapentitas lain yang beroperasi dalam industri other entities that operate within these industries.
tersebut.
31 Desember/December 2022
Ritel/Retail Fleet/Fleet
Mobil/ Motor/ Mobil/ Motor/ Lain-lain/ Jumlah/ Information by
Informasi segmen usaha Car Motorcycle Car Motorcycle Others Total business segments
Pendapatan Revenue
Pembiayaan konsumen 2.179.577 3 257.266 158 - 2.437.004 Consumer financing
Sewa pembiayaan 97.361 - 468.168 - - 565.529 Financial lease
Anjak piutang - - 9.715 - - 9.715 Factoring
Simpanan bank 10.369 - 4.793 1 - 15.163 Deposit in bank
Lain-lain - neto 727.648 225 23.538 19 - 751.430 Others - net
Total pendapatan 3.014.955 228 763.480 178 - 3.778.841 Total revenue
Beban Expenses
Beban keuangan (856.537 ) (4 ) (392.938 ) (93 ) - (1.249.572) Financial charges
Beban gaji dan tunjangan (759.613 ) (1.949 ) (61.844 ) - - (823.406) Salaries and benefits
Beban umum dan
administrasi (303.271 ) (524 ) (23.639 ) (2 ) - (327.436) General and administration
Penyisihan kerugian Provision for
penurunan nilai (312.953 ) 278 (101.773 ) 15 - (414.433) impairment losses
Total beban (2.232.374 ) (2.199) (580.194 ) (80 ) - (2.814.847) Total expenses
Laba (rugi) sebelum beban Income (loss) before
pajak final dan pajak final tax and income
penghasilan 782.581 (1.971) 183.286 98 - 963.994 tax expense
Total aset 15.789.086 157 6.505.706 859 1.433.158 23.728.966 Total assets
Total liabilitas 988.344 2.480 328.548 311 19.316.458 20.636.141 Total liabilities
31 Desember/December 2021
Ritel/Retail Fleet/Fleet
Mobil/ Motor/ Mobil/ Motor/ Lain-lain/ Jumlah/ Information by
Informasi segmen usaha Car Motorcycle Car Motorcycle Others Total business segments
Pendapatan Revenue
Pembiayaan konsumen 1.872.142 - 209.225 375 - 2.081.742 Consumer financing
Sewa pembiayaan 58.365 - 403.608 - - 461.973 Financial lease
Anjak piutang - - 16.637 - - 16.637 Factoring
Simpanan bank 8.128 - 3.466 3 - 11.597 Deposit in bank
Lain-lain - neto 585.304 1.400 22.210 110 - 609.024 Others - net
Total pendapatan 2.523.939 1.400 655.146 488 - 3.180.973 Total revenue
Beban Expenses
Beban keuangan (858.945 ) (361.563 ) (308 ) - (1.220.816) Financial charges
Beban gaji dan tunjangan (521.160 ) (5.980 ) (39.994 ) - - (567.134) Salaries and benefits
Beban umum dan
administrasi (338.521 ) (2.140 ) (16.423 ) - - (357.084) General and administration
Penyisihan kerugian Provision for
penurunan nilai (650.125 ) (1.900 ) (74.551 ) (12 ) - (726.588) impairment losses
Total beban (2.368.751 ) (10.020 ) (492.531 ) (320 ) - (2.871.622) Total expenses
Laba (rugi) sebelum beban Income (loss) before
pajak final dan pajak final tax and income
penghasilan 155.188 (8.620 ) 162.615 168 - 309.351 tax expense
Total aset 12.024.171 484 6.043.328 2.894 640.267 18.711.144 Total assets
Total liabilitas 810.494 2.503 235.526 317 15.267.450 16.316.290 Total liabilities
129
372
Page 397
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
30. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 30. OPERATING SEGMENT (continued)
Informasi wilayah geografis adalah sebagai berikut: Geographical information is as follows:
Tahun yang Berakhir
pada tanggal 31 Desember/
Year ended 31 December
2022 2021
Pendapatan Revenue
Regional I (Sumatera) 236.758 188.716 Region I (Sumatera)
Regional II (Sumatera) 366.126 318.715 Region II (Sumatera)
Regional III (Jabodetabek) 345.315 297.724 Region III (Jabodetabek)
Regional IV (Jabodetabek) 336.522 286.390 Region IV (Jabodetabek)
Regional V (Jawa Barat) 245.671 208.211 Region V (Jawa Barat)
Regional VI Region VI
(Jawa Tengah, Yogyakarta) 264.353 230.806 (Jawa Tengah, Yogyakarta)
Regional VII (Jawa Timur, Region VII (Jawa Timur,
Bali, Kupang, Mataram) 369.265 303.256 Bali, Kupang,Mataram)
Regional VIII (Kalimantan) 486.074 389.847 Region VIII (Kalimantan)
Regional IX (Sulawesi, Region IX (Sulawesi,
Ambon, Papua, Sorong) 365.099 301.674 Ambon, Papua, Sorong)
Fleet 763.658 655.634 Fleet
Total pendapatan 3.778.841 3.180.973 Total revenue
Beban Expenses
Regional I (Sumatera) (163.729) (186.824) Region I (Sumatera)
Regional II (Sumatera) (293.319) (322.684) Region II (Sumatera)
Regional III (Jabodetabek) (280.085) (309.057) Region III (Jabodetabek)
Regional IV (Jabodetabek) (265.799) (270.524) Region IV (Jabodetabek)
Regional V (Jawa Barat) (200.591) (205.468) Region V (Jawa Barat)
Regional VI Region VI
(Jawa Tengah, Yogyakarta) (209.082) (242.076) (Jawa Tengah, Yogyakarta)
Regional VII (Jawa Timur, Region VII (Jawa Timur,
Bali, Kupang, Mataram) (289.426) (298.885) Bali, Kupang, Mataram)
Regional VIII (Kalimantan) (279.111) (289.044) Region VIII (Kalimantan)
Regional IX (Sulawesi, Region IX (Sulawesi,
Ambon, Papua, Sorong) (253.431) (254.209) Ambon, Papua, Sorong)
Fleet (580.274) (492.851) Fleet
Total beban (2.814.847) (2.871.622) Total expenses
Laba sebelum beban pajak Income before final tax and
final dan pajak penghasilan 963.994 309.351 income tax expense
130
373
Page 398
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
30. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 30. OPERATING SEGMENT (continued)
Informasi wilayah geografis adalah sebagai berikut: Geographical information is as follows: (continued)
(lanjutan)
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Aset Assets
Regional I (Sumatera) 1.200.186 907.071 Region I (Sumatera)
Regional II (Sumatera) 1.749.192 1.472.205 Region II (Sumatera)
Regional III (Jabodetabek) 2.029.203 1.449.327 Region III (Jabodetabek)
Regional IV (Jabodetabek) 2.178.293 1.471.194 Region IV (Jabodetabek)
Regional V (Jawa Barat) 1.244.413 960.289 Region V (Jawa Barat)
Regional VI Region VI
(Jawa Tengah, Yogyakarta) 1.369.361 1.146.344 (Jawa Tengah, Yogyakarta)
Regional VII (Jawa Timur, Region VII (Jawa Timur,
Bali, Kupang, Mataram) 1.968.517 1.522.372 Bali, Kupang,Mataram)
Regional VIII (Kalimantan) 2.291.273 1.645.793 Region VIII (Kalimantan)
Regional IX (Sulawesi, Region IX (Sulawesi,
Ambon, Papua, Sorong) 1.758.805 1.450.060 Ambon, Papua, Sorong)
Fleet 6.506.565 6.046.222 Fleet
Lain-lain 1.433.158 640.267 Others
Total aset 23.728.966 18.711.144 Total assets
31 Desember/ 31 Desember/
December 2022 December 2021
Liabilitas Liabilities
Regional I (Sumatera) 91.668 75.159 Region I (Sumatera)
Regional II (Sumatera) 113.875 88.083 Region II (Sumatera)
Regional III (Jabodetabek) 110.322 98.542 Region III (Jabodetabek)
Regional IV (Jabodetabek) 104.280 93.281 Region IV (Jabodetabek)
Regional V (Jawa Barat) 102.707 91.627 Region V (Jawa Barat)
Regional VI Region VI
(Jawa Tengah, Yogyakarta) 106.334 80.268 (Jawa Tengah, Yogyakarta)
Regional VII (Jawa Timur, Region VII (Jawa Timur,
Bali, Kupang,Mataram) 125.431 103.220 Bali, Kupang,Mataram)
Regional VIII (Kalimantan) 151.042 106.773 Region VIII (Kalimantan)
Regional IX (Sulawesi, Region IX (Sulawesi,
Ambon, Papua, Sorong) 85.165 76.044 Ambon, Papua, Sorong)
Fleet 328.859 235.843 Fleet
Lain-lain 19.316.458 15.267.450 Others
Total liabilitas 20.636.141 16.316.290 Total liabilities
31. LIABILITAS KONTINJENSI 31. CONTINGENT LIABILITIES
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 The Company does not have any significant
Perseroan tidak mempunyai liabilitas kontinjensi yang contingent liabilities as of 31 December 2022 and
signifikan. 2021.
131
374
Page 399
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-Tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
32. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS 32. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION
Rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari aktivitas The reconciliation of liabilities that arised from
pendanaan adalah sebagai berikut: financing activities are as follows:
Perubahan nonkas/
Non-cash activities
Pergerakan
valuta asing/
1 Januari/ Arus Kas/ Movement of Lainnya/ 31 Desember/
January 2022 Cash Flows foreign currency Others December 2022
Pinjaman bank 9.590.410 5.071.777 31.264 - 14.693.451 Bank loan
Surat berharga yang diterbitkan 5.498.850 (1.153.945) - - 4.344.905 Securities issued
Liabilitas sewa 34.177 (10.036) - 15.902 40.043 Lease liabilities
Total liabilitas dari Total liabilities from financing
aktivitas pendanaan 15.123.437 3.907.796 31.264 15.902 19.078.399 activities
Perubahan nonkas/
Non-cash activities
Pergerakan
valuta asing/
1 Januari/ Arus Kas/ Movement of Lainnya/ 31 Desember/
January 2021 Cash Flows foreign currency Others December 2021
Pinjaman bank 10.475.059 (907.360) 22.711 - 9.590.410 Bank loan
Surat berharga yang diterbitkan 4.878.000 620.850 - - 5.498.850 Securities issued
Liabilitas sewa 13.871 (16.873) - 37.179 34.177 Lease liabilities
Total liabilitas dari Total liabilities from financing
aktivitas pendanaan 15.366.930 (303.383) 22.711 37.179 15.123.437 activities
33. PERISTIWA SETELAH AKHIR PERIODE 33. EVENTS AFTER THE END OF REPORTING
PELAPORAN PERIOD
A. PINJAMAN BANK A. BANK LOANS
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 25 Januari 2023, Perseroan On 25 January 2023, the Company withdrew a
melakukan penarikan pinjaman dari PT Bank loan from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp375.000 amounting Rp375,000 for a period of 5 years.
selama jangka waktu 5 tahun.
PT Bank Mizuho Indonesia PT Bank Mizuho Indonesia
Pada tanggal 13 Februari 2023, Perseroan On 13 February 2023, the Company withdrew
melakukan penarikan pinjaman dari PT Bank a loan from PT Bank Mizuho Indonesia
Mizuho Indonesia sebesar USD50.000.000 (nilai amounting to USD 50,000,000 (full amount) or
penuh) atau setara Rp756.250 selama jangka equivalent to Rp756,250 for a period of 3 years.
waktu 3 tahun.
132
375
Page 400
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
33. PERISTIWA SETELAH AKHIR PERIODE 33. EVENTS AFTER THE END OF REPORTING
PELAPORAN (lanjutan) PERIOD (continued)
A. PINJAMAN BANK (lanjutan) A. BANK LOANS (continued)
PT Bank BTPN Tbk PT Bank BTPN Tbk
Pada tanggal 28 Februari 2023, Perseroan On 28 February 2023, the Company withdrew
melakukan penarikan pinjaman revolving dari a revolving loan from PT Bank BTPN Tbk
PT Bank BTPN Tbk sebesar Rp200.000 dan amounting to Rp200,000 and will mature on
akan jatuh tempo pada 14 Maret 2023. Pinjaman 14 March 2023. The loan has been paid. On 30
tersebut telah dilunasi. Pada tanggal 30 Maret March 2023, the Company withdrew a money
2023, Perseroan melakukan penarikan pinjaman market loan from PT Bank BTPN Tbk
money market dari PT Bank BTPN Tbk sebesar amounting to Rp200,000 with tenure two
Rp200.000 dengan tenor dua minggu. weeks.
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 13 Maret 2023, Perseroan On 13 March 2023, the Company withdrew a
melakukan penarikan pinjaman dari PT Bank loan from PT Bank Central Asia Tbk amounting
Central Asia Tbk sebesar Rp500.000 selama to Rp500,000 for a period of 3 years.
jangka waktu 3 tahun.
Pada tanggal 12 April 2023, Perseroan On 12 April 2023, the Company withdrew a
melakukan penarikan pinjaman money market money market loan from PT Bank Central Asia
dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar Tbk amounting to Rp500,000 with tenure 44
Rp500.000 dengan tenor 44 hari. days.
Pada 17 April 2023, Perseroan melakukan On 17 April 2023, the Company signed an
penandatanganan atas fasilitas Installment Loan Installment Loan – 18 facility with PT Bank
– 18 dengan PT Bank Central Asia, Tbk sebesar Central Asia, Tbk amounting to Rp4,000,000
Rp4 Triliun berdasarkan Perjanjian Kredit No. 60 based on Credit Agreement No. 60 dated
tanggal 17 April 2023 yang dipergunakan 17 April 2023 which is used as working capital
sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaran to finance the Company's motorized vehicles.
bermotor Perseroan.
PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk
Pada tanggal 13 Maret 2023, Perseroan On 13 March 2023, the Company withdrew a
melakukan penarikan pinjaman dari PT Bank loan from PT Bank CIMB Niaga Tbk amounting
CIMB Niaga Tbk sebesar Rp400.000 selama to Rp400,000 for a period of 3 years.
jangka waktu 3 tahun.
PT Bank Panin Tbk PT Bank Panin Tbk
Pada tanggal 14 Maret 2023, Perseroan On 14 March 2023, the Company withdrew a
melakukan penarikan pinjaman dari PT Bank loan from PT Bank Panin Tbk amounting to
Panin Tbk sebesar Rp500.000 selama jangka Rp500,000 for a period of 3 years.
waktu 3 tahun.
Pada tanggal 14 April 2023, Perseroan On 14 April 2023, the Company withdrew a loan
melakukan penarikan pinjaman dari PT Bank from PT Bank Panin Tbk amounting to
Panin Tbk sebesar Rp500.000 selama jangka Rp500,000 for a period of 3 years.
waktu 3 tahun.
133
376
Page 401
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
33. PERISTIWA SETELAH AKHIR PERIODE 33. EVENTS AFTER THE END OF REPORTING
PELAPORAN (lanjutan) PERIOD (continued)
A. PINJAMAN BANK (lanjutan) B. BANK LOANS (continued)
PT Bank CTBC Indonesia PT Bank CTBC Indonesia
Pada tanggal 30 Maret 2023, Perseroan On 30 March 2023, the Company withdrew a
melakukan penarikan pinjaman money market money market loan from PT Bank CTBC
dari PT Bank CTBC Indonesia sebesar Indonesia amounting to Rp200,000 with tenure
Rp200.000 dengan tenor dua minggu. two weeks.
PT Bank Permata Tbk PT Bank Permata Tbk
Pada tanggal 12 April 2023, Perseroan On 12 April 2023, the Company signed loan
melakukan penandatanganan fasilitas pinjaman facility from PT Bank Permata Tbk amounting
dari PT Bank Permata Tbk sebesar Rp800.000 to Rp800,000 for a period of 45 months.
selama jangka waktu 45 bulan.
B. PERJANJIAN KERJASAMA C. COOPERATION AGREEMENTS
Pembiayaan Bersama Joint financing
Pada tanggal 21 Februari 2023, Perseroan On 21 February 2023, the Company extends
melakukan perpanjangan Perjanjian Kerjasama the Joint Financing agreement with
Kendaraan Bermotor dengan PT Bank Mandiri PT Bank Mandiri (Persero) Tbk with the total
(Persero) Tbk dengan fasilitas pembiayaan joint financing facility to Rp24,000,000 and the
bersama sebesar Rp24.000.000 dan porsi portion of joint financing facility minimum of
fasilitas pembiayaan bersama sebesar minimal 1.00% from the Company and a maximum of
1,00% dari Perseroan dan maksimal 99,00% dari 99.00% from joint financing providers. The
pemberi pembiayaan bersama. Perjanjian ini agreement is valid up to 28 February 2024.
berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari
2024.
Pada tanggal 21 Februari 2023, Perseroan dan On 21 February 2023, the Company and
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani PT Bank Mandiri (Persero) Tbk signed
addendum Perjanjian Kerjasama Pembiayaan addendum Joint Financing agreement for
Bersama kepada debitur komersial Bank Mandiri, commercial debtors from Bank Mandiri, with the
dengan fasilitas pembiayaan bersama sebesar total joint financing facility amounted to
Rp3.000.000 dengan porsi fasilitas pembiayaan Rp3,000,000 with the portion of joint financing
bersama sebesar minimal 1,00% dari Perseroan facility minimum of 1.00% from the Company
dan maksimal 99,00% dari pemberi pembiayaan and a maximum of 99.00% from joint financing
bersama, dimana Perseroan menanggung risiko providers, whereby the Company bears the
kredit dan menerima pendapatan sesuai dengan credit risk and receives income from debtors in
porsi pembiayaannya. Perjanjian ini berlaku accordance with its financing portion. The
sampai dengan 20 Februari 2024. agreement is valid up to 20 February 2024.
134
377
Page 402
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
34. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH DISAHKAN 34. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF YET EFFECTIVE
Berikut ini adalah beberapa Standar Akuntansi The following are several Financial Accounting
Keuangan, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Standards, Interpretations of Financial Accounting
dan amandemen yang telah disahkan oleh Dewan Standards and amendment issued by the
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang Indonesian Financial Accounting Standards Board
dipandang relevan terhadap pelaporan keuangan (DSAK) that are considered relevant to the financial
Perseroan namun belum berlaku efektif untuk laporan reporting of the Company but are not yet effective
keuangan tahun 2022: for 2022 financial statements:
Amandemen PSAK 1: Penyajian laporan Amendment of PSAK 1: Presentation of
keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan financial statement - Disclosure of accounting
Akuntansi policies
Amandemen ini memberikan panduan dan This amendments provides guidance and
contoh untuk membantu entitas menerapkan examples to help entities apply materiality
pertimbangan materialitas dalam pengungkapan judgements to accounting policy disclosures.
kebijakan akuntansi. Amandemen tersebut The amendment aim to help entities provide
bertujuan untuk membantu entitas menyediakan accounting policy disclosures that are more
pengungkapan kebijakan akuntansi yang lebih useful by replacing the requirement for entities
berguna dengan mengganti persyaratan untuk to disclose their ‘significant’ accounting
mengungkapkan kebijakan akuntansi 'signifikan' policies with a requirement to disclose their
entitas dengan persyaratan untuk ‘material’ accounting policies and adding
mengungkapkan kebijakan akuntansi 'material' guidance on how entities apply the concept of
entitas dan menambahkan panduan tentang materiality in making decisions about
bagaimana entitas menerapkan konsep accounting policy disclosures.
materialitas dalam membuat keputusan tentang
pengungkapan kebijakan akuntansi.
Amendemen PSAK 16: Aset Tetap - Hasil Amendments to PSAK 16: Fixed Assets -
sebelum Penggunaan yang Diintensikan Proceeds before Intended Use.
Amandemen ini tidak memperbolehkan entitas The amendments prohibit entities to deduct
untuk mengurangi suatu hasil penjualan item from the cost of an item of fixed assets, any
yang diproduksi saat membawa aset tersebut ke proceeds from selling items produced while
lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset bringing that asset to the location and
dapat beroperasi sesuai dengan intensi condition necessary for it to be capable of
manajemen dari biaya perolehan suatu aset operating in the manner intended by
tetap. Sebaliknya, entitas mengakui hasil dari management. Instead, an entity recognizes
penjualan item-item tersebut, dan biaya untuk the proceeds from selling such items, and the
memproduksi item-item tersebut, dalam laba costs of producing those items, in the profit or
rugi. loss.
Amandemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Amendment of PSAK 25: Accounting Policies,
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan Changes in Accounting Estimates and Errors –
terkait Definisi Estimasi Akuntansi Definition of Accounting Estimates
Amandemen tersebut memperkenalkan definisi The amendments introduces a definition of
'estimasi akuntansi' dan mengklarifikasi ‘accounting estimates’ and clarify the
perbedaan antara perubahan estimasi akuntansi distinction between changes in accounting
dan perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi estimates and changes in accounting policies
kesalahan. Amandemen tersebut juga and the correction of errors. Also, they clarify
mengklarifikasi bagaimana entitas how entities use measurement techniques and
menggunakan teknik pengukuran dan input inputs to develop accounting estimates.
untuk mengembangkan estimasi akuntansi.
135
378
Page 403
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
34. STANDAR AKUNTANSI YANG TELAH DISAHKAN 34. ACCOUNTING STANDARDS ISSUED BUT NOT
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF (lanjutan) YET EFFECTIVE (continued)
Berikut ini adalah beberapa Standar Akuntansi The following are several Financial Accounting
Keuangan, Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Standards, Interpretations of Financial Accounting
dan amandemen yang telah disahkan oleh Dewan Standards and amendment issued by the
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang Indonesian Financial Accounting Standards Board
dipandang relevan terhadap pelaporan keuangan (DSAK) that are considered relevant to the financial
Perseroan namun belum berlaku efektif untuk laporan reporting of the Company but are not yet effective
keuangan tahun 2022: (lanjutan) for 2022 financial statements: (continued)
Amandemen PSAK 46: Pajak Penghasilan Amendment of PSAK 46: Income Taxes –
tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Deferred Tax related to Assets and Liabilities
Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi Tunggal arising from a Single Transaction
Amendemen ini mengusulkan agar entitas This amendment proposes that entities
mengakui aset maupun liabilitas pajak recognize deferred tax assets and liabilities at
tangguhan pada saat pengakuan awalnya the time of initial recognition, for example from
sebagai contoh dari transaksi sewa, untuk a lease transaction, to eliminate differences in
mengeliminasi perbedaan praktik saat ini atas current practice for such transactions and
transaksi tersebut dan transaksi lain yang similar transactions.
serupa.
Manajemen masih melakukan persiapan dalam The management intends to adopt these new
penerapan standar baru tersebut yang standards that are considered relevant to the
dipertimbangkan relevan terhadap Perseroan pada Company when they become effective, and the
saat efektif, dan pengaruhnya terhadap posisi dan impact to the financial position and performance of
kinerja keuangan Perseroan masih diestimasi sampai the Company is still being estimated until the report
tanggal laporan keuangan. date.
35. TUJUAN PENYUSUNAN DAN PENERBITAN 35. THE PURPOSE OF THE PREPARATION AND
LAPORAN KEUANGAN ISSUANCE OF THE FINANCIAL STATEMENTS
Laporan ini disusun dan diterbitkan dengan tujuan These financial statements have been prepared
untuk dicantumkan dalam dokumen penawaran and issued solely for inclusion in the offering
sehubungan dengan rencana penawaran efek utang document in connection with the proposed offering
Perusahaan (”Penawaran Umum”) berdasarkan of debt securities of the Company (the “Public
peraturan dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Offering”) in reliance on rules and regulations of the
serta tidak ditujukan, dan tidak diperkenankan untuk Indonesia Financial Services Authority, and is not
digunakan untuk tujuan lain. intended to be, and should not be, used for any
other purposes.
36. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 36 REISSUANCE OF THE FINANCIAL
STATEMENTS
Perseroan telah menerbitkan kembali laporan The Company has reissued these financial
keuangan ini dengan beberapa perubahan dan statements with several changes and additional
tambahan pengungkapan pada laporan arus kas dan disclosures in statements of cash flow and Notes 4
Catatan 4 dan 33 dari laporan keuangan sehubungan and 33 to the financial statements in relation with
dengan rencana Penawaran Umum Obligasi the Public Offering of Continuing Bonds VI phase I.
Berkelanjutan VI tahap I.
136
379
Page 404
The original financial statements included herein are in the
Indonesian language.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE PT MANDIRI TUNAS FINANCE
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 As of 31 December 2022 and 2021
dan Untuk Tahun yang Berakhir and for the Years Then Ended
Pada Tanggal-tanggal Tersebut (Expressed in millions of Indonesian Rupiah,
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, unless otherwise stated)
kecuali dinyatakan lain)
37. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN 37. COMPLETION OF THE FINANCIAL
STATEMENTS
Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas The management of the Company are responsible
penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan for the preparation and fair presentation of these
ini sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan di financial statements in accordance with Indonesian
Indonesia, yang diselesaikan dan disetujui oleh Financial Accounting Standards which were
Direksi Perseroan untuk diterbitkan pada tanggal completed and authorized for issuance by the
17 April 2023. Board of Directors for issuance on 17 April 2023.
137
380
Page 405
PT MANDIRI TUNAS FINANCE Kantor Pusat : Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310 Tel. (021) 230 5608; Fax. (021) 230 5618 Website : www.mtf.co.id E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.