Skip to content
Back to announcement

20230704_MNCN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336592_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MNCN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                     PENGUMUMAN
                RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT MEDIA NUSANTARA CITRA TBK
                                       (“Perseroan”)


Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2022 (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) pada:

A. RUPST
   Hari/Tanggal        : Selasa, 27 Juni 2023
   Waktu               : 14:11 WIB – 15:08 WIB
   Tempat              : MNC Conference Hall
                         iNews Tower Lantai 3
                         Jl. Kebon Sirih No.17-19
                         Jakarta Pusat 10340

    I.     KEHADIRAN

           Dewan Komisaris
           1. Hary Tanoesoedibjo, Komisaris Utama
           2. Muhammad Zainul Majdi, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen*)
           3. Syafril Nasution, Komisaris
           4. Joel Richard Hogarth, Komisaris Independen

           Direksi
           1. Noersing, Direktur Utama
           2. Kanti Mirdiati Imansyah, Wakil Direktur Utama
           3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo, Direktur
           4. Ruby Panjaitan, Direktur
           5. Ella Kartika, Direktur
           6. Tantan Sumartana, Direktur
           7. Dini Aryanti Putri, Direktur

           *)
                hadir secara online melalui zoom

           Pemegang Saham
           10.854.129.014 saham      (72,1550%) dengan hak suara yang sah yaitu sebesar
           15.049.787.710 saham setelah dikurangi pembelian kembali saham oleh Perseroan
           sebanyak 7.000.000 (Treasury Stock).
Page 2
II.      MATA ACARA RAPAT
         1. Persetujuan penerimaan Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Tugas
            Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2022;
         2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan tanggung
            jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
            pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2022 (acquit et de charge);
         3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2022;
         4. Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;
         5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan
            untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan pemberian
            wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
            Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.

 III.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
          1. Menyampaikan pemberitahuan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
             Efek Indonesia (“Bursa”) pada tanggal 11 Mei 2023 dengan surat No. 029-OJK/MNC-
             CS/INT/V/2023; dan
          2. Melakukan pengumuman pada tanggal 19 Mei 2023 dan pemanggilan pada tanggal 5
             Juni 2023, masing-masing melalui situs web Bursa, situs web Perseroan dan situs web
             Penyedia e-RUPS (eASY.KSEI).

 IV.     KEPUTUSAN RAPAT

 MATA ACARA PERTAMA RAPAT

 -      Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
        yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan
        dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat yang dilakukan
        bersamaan dengan Mata Acara Kedua dan Ketiga.
 -      Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan dari pemegang saham saham yang
        hadir secara fisik dan 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui sistem
        eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.
 -      Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara
        elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
 -      Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            138.057.700 saham atau sebesar 1,27194% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
        b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
            sebanyak 3.766.800 saham atau sebesar 0,03470% dari total seluruh saham yang sah
            yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            10.712.304.514 saham atau sebesar 98,69336% dari total seluruh saham yang sah yang
            hadir dalam Rapat.
Page 3
    Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
    suara, dengan demikian total jumlah suara setuju adalah sebesar 10.850.362.214 saham atau
    99,96530% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
    Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di
    dalamnya Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan
    Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2022.

MATA ACARA KEDUA RAPAT

-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
    yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan
    dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat yang dilakukan
    bersamaan dengan Mata Acara Pertama dan Ketiga.
-   Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
    dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara
    elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
        sebanyak 139.475.900 saham atau sebesar 1,28500% dari seluruh total saham yang sah
        yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
        sebanyak 221.300 saham atau sebesar 0,00204% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        10.714.431.814 saham atau sebesar 98,71296% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.

    Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara, dengan demikian total jumlah suara setuju adalah sebesar
    10.853.907.714 saham atau 99,99796% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
    dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
    Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
    Kanaka Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab
    sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas
    tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-
    tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk
    Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta dengan mengingat
    Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
    Desember 2022.
Page 4
MATA ACARA KETIGA RAPAT

-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
    yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan
    dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat yang dilakukan
    bersamaan dengan Mata Acara Pertama dan Kedua.
-   Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
    dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara
    elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
         sebanyak 122.092.400 saham atau sebesar 1,12485% dari total seluruh saham yang
         sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
         sebanyak 4.711.300 saham atau sebesar 0,04341% dari total seluruh saham yang sah
         yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
         10.727.325.314 saham atau sebesar 98,83175% dari total seluruh saham yang sah yang
         hadir dalam Rapat.

    Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
    memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara, dengan demikian total jumlah suara setuju adalah sebesar
    10.849.417.714 saham atau 99,95659% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
    dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.

-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
    1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut:
          i. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan dibukukan sebagai dana
             cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
             Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
         ii. Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan, dimana
             masing-masing akan menerima secara proporsional sesuai dengan jumlah saham
             yang dimilikinya, yaitu setiap 1 (satu) saham berhak menerima dividen tunai
             sebesar Rp5 (lima rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham pada tanggal
             cum dividen. Mengenai tata cara pembagian dividen tunai tersebut akan
             diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa, dan situs web KSEI,
             serta atas penerimaan dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan
             ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan;
             dan
        iii. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk
             pendanaan yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam
             memperkuat permodalan dan pengembangan usaha Perseroan, terutama
             pengembangan dalam industri digital.
    2. Menetapkan pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai
       besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi
       Perseroan.
Page 5
     3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
        keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, termasuk untuk menentukan jadwal dan
        tata cara dari pelaksanaan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham
        Perseroan, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan dengan tetap memperhatikan
        peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT

Berhubung hingga saat Rapat ini dibuka, Perseroan belum menerima usulan perubahan susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari pemegang saham Perseroan, oleh karenanya
untuk Mata Acara Keempat Rapat tidak dilakukan pembahasan, tanya jawab dan pengambilan
keputusan.


MATA ACARA KELIMA RAPAT

-    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
     yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
-    Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
     dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-    Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara
     elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
-    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
          sebanyak 138.419.200 saham atau sebesar 1,27527% dari total seluruh saham yang
          sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
          sebanyak 631.378.012 saham atau sebesar 5,81694% dari total seluruh saham yang
          sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          10.084.331.802 saham atau sebesar 92,90779% dari total seluruh saham yang sah yang
          hadir dalam Rapat.

     Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
     memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
     mengeluarkan suara, dengan demikian total jumlah suara setuju adalah sebesar
     10.222.751.002 saham atau 94,18306% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
     dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat.

-    Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
     1.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan
          Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan
          dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-
          buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
          menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
          penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
          Publik Independen Perseroan tersebut.
Page 6
B. RUPSLB

   Hari/Tanggal        : Selasa, 27 Juni 2023
   Waktu               : 15:11 WIB – 15:21 WIB
   Tempat              : MNC Conference Hall
                         iNews Tower Lantai 3
                         Jl. Kebon Sirih No.17-19
                         Jakarta Pusat 10340

   I.      KEHADIRAN

           Dewan Komisaris
           1. Hary Tanoesoedibjo, Komisaris Utama
           2. Muhammad Zainul Majdi, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen*)
           3. Syafril Nasution, Komisaris
           4. Joel Richard Hogarth, Komisaris Independen

           Direksi
           1. Noersing, Direktur Utama
           2. Kanti Mirdiati Imansyah, Wakil Direktur Utama
           3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo, Direktur
           4. Ruby Panjaitan, Direktur
           5. Ella Kartika, Direktur
           6. Tantan Sumartana, Direktur
           7. Dini Aryanti Putri, Direktur

           *)
                hadir secara online melalui zoom

           Pemegang Saham
           10.841.524.616 saham (72,071%) dengan hak suara yang sah yaitu sebesar 15.049.787.710
           saham setelah dikurangi pembelian kembali saham oleh Perseroan sebanyak 7.000.000
           (Treasury Stock).


    II.    MATA ACARA RAPAT
           Persetujuan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman
           neraca dan laporan laba rugi Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
           Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik.


    III.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
           1. Menyampaikan pemberitahuan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek
              Indonesia (“Bursa”) pada tanggal 11 Mei 2023 dengan surat No. 029-OJK/MNC-CS/
              INT/V/2023; dan
           2. Melakukan pengumuman pada tanggal 19 Mei 2023 dan pemanggilan pada tanggal 5 Juni
              2023, masing-masing melalui situs web Bursa, situs web Perseroan dan situs web Penyedia
              e-RUPS (eASY.KSEI).
Page 7
IV.   KEPUTUSAN RAPAT

MATA ACARA RAPAT

-     Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
      saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan
      pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
-     Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
      saham yang hadir secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan
      pertanyaan.
-     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara
      elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
-     Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
      a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
           sebanyak 107.705.100 saham atau sebesar 0,99345% dari total seluruh saham yang
           sah yang hadir dalam Rapat.
      b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
           sebanyak 212.800 saham atau sebesar 0,00196% dari total seluruh saham yang sah
           yang hadir dalam Rapat.
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           10.733.606.716 saham atau sebesar 99,00459% dari total seluruh saham yang sah
           yang hadir dalam Rapat.

      Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
      memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
      mengeluarkan suara, dengan demikian total jumlah suara setuju adalah sebesar
      10.841.311.816 saham atau 99,99804% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
      dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat.

-     Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
       1. Menyetujui perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
          pengumuman neraca dan laporan laba rugi Perseroan untuk disesuaikan dengan
          ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
          14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
          Perusahaan Publik.
       2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
          dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
          dipersyaratkan sehubungan dengan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar
          Perseroan tersebut, termasuk penyusunan dan menyatakan kembali perubahan
          Anggaran Dasar tersebut dalam suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada
          instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
          penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan
          segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan
          tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
          dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut
          dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-
          undangan yang berlaku.

                               Jakarta, 4 Juli 2023
                           PT Media Nusantara Citra Tbk
                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published4 Jul 2023
Pages7
Characters19,849
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held27 Jun 2023 · 14:11–15:08
Present10,854,129,014 (72.16%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
10,727,325,314
98.83%
Against
4,711,300
0.04%
Abstain
122,092,400
1.12%
Agenda 4 approved
For
10,084,331,802
92.91%
Against
631,378,012
5.82%
Abstain
138,419,200
1.28%
Agenda 5 approved
For
10,733,606,716
99.00%
Against
212,800
0.00%
Abstain
107,705,100
0.99%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 367 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.12485',
             'pct_against': '0.04341',
             'pct_for': '98.83175',
             'pct_in_favor_total': '99.95659',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain yaitu sebanyak 122.092.400 '
                                'saham atau sebesar 1,12485% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
                                'sebanyak 4.711.300 saham atau sebesar '
                                '0,04341% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 10.727.325.314 saham atau '
                                'sebesar 98,83175% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan '
                                'Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, '
                                'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara, dengan demikian '
                                'total jumlah suara setuju adalah sebesar '
                                '10.849.417.714 saham atau 99,95659% dari '
                                'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar '
                      'Perseroan mengenai pengumuman neraca dan laporan laba '
                      'rugi Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam '
                      'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia '
                      'Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan '
                      'Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. 2. '
                      'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada '
                      'Direksi Perseroan dengan hak su',
             'votes_abstain': '122092400',
             'votes_against': '4711300',
             'votes_for': '10727325314',
             'votes_in_favor_total': '10849417714'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '1.27527',
             'pct_against': '5.81694',
             'pct_for': '92.90779',
             'pct_in_favor_total': '94.18306',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'MATA ACARA KELIMA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun '
                                'yang hadir secara elektronik untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan '
                                'maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 138.419.200 saham atau sebesar '
                                '1,27527% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 631.378.012 saham '
                                'atau sebesar 5,81694% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 10.084.331.802 '
                                'saham atau sebesar 92,90779% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total jumlah suara '
                                'setuju adalah sebesar 10.222.751.002 saham '
                                'atau 94,18306% dari seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '138419200',
             'votes_against': '631378012',
             'votes_for': '10084331802',
             'votes_in_favor_total': '10222751002'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.99345',
             'pct_against': '0.00196',
             'pct_for': '99.00459',
             'pct_in_favor_total': '99.99804',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun '
                                'yang hadir secara elektronik untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat. - Pada '
                                'kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang hadir secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 107.705.100 saham atau sebesar '
                                '0,99345% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju yaitu sebanyak 212.800 saham '
                                'atau sebesar 0,00196% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 10.733.606.716 '
                                'saham atau sebesar 99,00459% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Berdasarkan Pasal 11 ayat 17 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total jumlah suara '
                                'setuju adalah sebesar 10.841.311.816 saham '
                                'atau 99,99804% dari seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan '
                                'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat. '
                                '- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai '
                                'berikut: 1. Menyetujui perubahan Pasal 20 '
                                'ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan mengenai '
                                'pengumuman neraca dan laporan laba rugi '
                                'Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan '
                                'dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                                'Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2022 '
                                'tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala '
                                'Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan '
                                'perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan tersebut, termasuk penyusunan dan '
                                'menyatakan kembali perubahan Anggaran Dasar '
                                'tersebut dalam suatu akta Notaris dan '
                                'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
                                'untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu '
                                'yang dipandang perlu dan berguna untuk '
                                'keperluan tersebut dengan tidak ada satupun '
                                'yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan '
                                'Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
                                'sesuai dengan peraturan perundang- undangan '
                                'yang berlaku. Jakarta, 4 Juli 2023 PT Media '
                                'Nusantara Citra Tbk Direksi',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '107705100',
             'votes_against': '212800',
             'votes_for': '10733606716',
             'votes_in_favor_total': '10841311816'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '72.1550',
 'shares_present': '10854129014',
 'time_end': '15:08:00',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih No.17-19 '
          'Jakarta Pusat 10340 I.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result