Skip to content
Back to announcement

20230704_KDSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336732_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KDSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.936
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.O:
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 Ne

17.3/1/2015 ISA

Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51

Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Pd
1 ha

Surabaya, 30 Juni 2023

No. : 065/VI/2023
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham
PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk.

Kepada Yth.:
PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk.
Di Surabaya

Dengan hormat,

Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk
melakukan perhitungan dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) akan
menyampaikan hasil keputusan Rapat dari “PT KEDAWUNG SETIA
INDUSTRIAL Tbk”, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disingkat
“Perseroar”).

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KEDAWUNG SETIA INDUSTRIAL Tbk

Bahwa Rapat telah diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023,
pukul 14.05 — 15.20 WIB di Kantor PT Kedawung Setia Industrial, Tbk. Jl.
Mastrip No. 862, Warugunung-Karangpilang, Surabaya 60221, dan dihadiri
oleh:

Dewan Komisaris dan Direksi serta Pemegang Saham dan atau Kuasa
Pemegang Saham Perseroan, antara lain:

- Presiden Komisaris : HMY. Bambang Sujanto

- Komisaris : Ali Sugiharto Wibisono
(Tidak bisa hadir karena tugas
perseroan, dengan memberikan kuasa
dibawah tangan dan bermeterai cukup
kepada HMY.Bambang Sujanto)

- Komisaris : Harianto Wibisono

- Komisaris Independen : Puguh Sudradjat

Page 2 OCR 0.934
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SD:
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. c-487.17:0905 1
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 I
17.3/1/2015 |s
Ruko 21 Klampis Blok H 5 |

Jalan Arief Rahman Hakim No. 51 Ne
Telp. : 031-5952231 $
SURABAYA
- Komsiaris Independen : Fadelan
- Presiden Direktur : Permadi Al Suharto BSc.

- Direktur dan Corporate Secretary : Ir.Andi Subroto

Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang
mewakili 347.119.600 saham atau sama dengan 85,714 dari jumlah
keseluruhan saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh
Perseroan sejumlah 405.000.000 saham, secara Kuorum Rapat dan atau
jumlah yang hadir sesuai agenda rapat, telah memenuhi aturan dalam
anggaran dasar Perseroan, sehingga Rapat berhak untuk mengambiil
keputusan yang sah dan mengikat.

AGENDA RAPAT:

IL Persetujuan Laporan Tahunan yang memuat Laporan Kegiatan Perseroan
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

II. Penetapan Penggunaan Saldo Laba Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Il .Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

IV. Meminta Persetujuan Pemegang Saham untuk Perubahan Susunan
Pengurus Perseroan.

V. Meminta persetujuan Pemegang Saham untuk pemberian wewenang
kepada Direksi guna dapat melakukan perbuatan Hukum sebagaimana
yang disyaratkan dalam Pasal 12 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan.

Rapat Dewan Komisaris menunjuk Tuan HMY Bambang Sujanto selaku
Presiden Komisaris untuk memimpin dan sekaligus membuka rapat, untuk
mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat disampaikan sebagai
berikut:

Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara
setuju, paling sedikit diambil berdasarkan suara terbanyak dari jumlah
suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

Pemimpin Rapat telah memberikan kesempatan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan dan atau kuasanya yang sah, untuk mengajukan
pertanyaan dan pendapat yang berkaitan dengan Agenda Rapat, akan tetapi
dari semua agenda Rapat yakni mulai agenda pertama, selanjutnya agenda
kedua, berikut agenda ketiga, dan agenda keempat serta agenda kelima,
tidak ada satupun pertanyaan dan pendapat dari Para Pemegang Saham
dan atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat yang terkait

2

Page 3 OCR 0.932
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015
17.3/1/2015
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

dengan Agenda Rapat. Akhirnya dalam Rapat tersebut telah diambil
keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta yang pada pokoknya
adalah sebagai berikut:

I. DALAM AGENDA PERTAMA DARI RAPAT:

1.

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 347.119.600 - 100,000000Y4
Suara yang tidak setuju  :0
Suara setuju 1 347.119.600 - 100,000000Y6

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 347.119.600 saham
atau merupakan 100,000000”6 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan
dalam Rapat memutuskan:

“Menerima baik Laporan Kegiatan Perseroan selama Tahun Buku tahun
2022 dan juga Laporan Keuangan Konsolidasian serta mengesahkan
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman,
Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan
telah diumumkan dalam Surat Kabar harian berbahasa Indonesia,
Website Perseroan, IDX dan Harian Bisnis Indonesia tanggal 30 Mei 2023
serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) kepada para anggota Direksi dan para anggota Komisaris
Perseroan atas tindakannya dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi,
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak.”

DALAM AGENDA KEDUA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 347.119.600 - 100,00Y6
Suara yang tidak setuju  : 4.000 - 0,001Y6
Suara setuju 1 347.114.600 - 99,99Yo

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 347.114.600 saham
atau merupakan 99,99” seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:
“Menerima dan menyetujui serta menetapkan untuk penggunaan laba
neto Perseroan Tahun 2022 sebesar Rp.76.150.000.000,- (tujuh puluh
enam milyar seratus lima puluh juta Rupiah), ditetapkan sebagai berikut:
» Perusahaan akan membagikan Dividen Final Kepada Pemegang Saham
Perseroan sebesar Rp.30.375.000.000,- (tiga puluh milyar tiga ratus

Page 4 OCR 0.936
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03,81
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 N

17.3/1/2015

Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

tujuh puluh lima juta Rupiah) sehingga per 1 (satu) lembar saham

mendapatkan Rp.75,- (tujuh puluh lima Rupiah),

- Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberikan kuasa dengan
hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan Daftar
Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Final tunai serta
menetapkan jadwal dan tata cara pembayarannya.

- Jadwal pembayaran dividen final tunai dimaksud akan diumumkan
di situs web Bursa Efek Indonesia- dan web Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

" Sebagai dana cadangan sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar

Rupiah), dan

" Selanjutnya sisanya sebesar Rp.44.780.000.000,- (empat puluh empat
milyar tujuh ratus delapan puluh juta Rupiah) belum ditetapkan
penggunaannya.

- Sehingga saldo laba Perseroan sampai dengan tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp503.200.000.000,- (lima ratus tiga miliar dua ratus juta
Rupiah) dan dari jumlah tersebut, Rp.31.300.000.000,- (tiga puluh satu
miliar tiga ratus juta Rupiah) telah ditetapkan sebagai dividen final dan
dana cadangan, sedangkan sisanya Rp.471.900.000.000,- (empat ratus
tujuh puluh satu milyar sembilan ratus juta Rupiah) belum ditetapkan
penggunaannya.

III.DALAM AGENDA KETIGA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 347.119.600 - 100,00Y6
Suara yang tidak setuju  : 4.000 - 0,001Y6
Suara setuju 1 347.114.600 - 99,99Y6

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 347.114.600 saham
atau merupakan 99,997 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

“Mendelegasikan kepada Dewan Komisaris Perseroan kewenangan

penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang memeriksa

pembukuan & keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2023.

- Bahwa atas hal tersebut, Dewan Komisaris dalam melakukan

kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik

harus tetap memperhatikan :

" Pasal 68 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang
Perseroan Terbatas.

" Pasal 11 ayat a dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015
Tentang Praktek Akuntan Publik.

» Pasal 13 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017
Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalan Kegiatan Jasa Keuangan.

4

Page 5 OCR 0.932
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. . Tel. 22-3-2002 No. C- 487. HT.O34

17 3/1/2015
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

- Selanjutnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium dan persyaratan lainnya dapat memberikan kuasa
kepada Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Audit.

- Dalam hal Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
tersebut karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya,
Direksi Perseroan dapat mengembalikan Wewenang dimaksud kepada
Dewan Komisaris.

IV.DALAM AGENDA KEEMPAT DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 847.119.600 - 100,005
Suara yang tidak setuju  : 4.000 - 0,00140
Suara setuju : 847.114.600 - 99,99Yo

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 347.114.600 saham
atau merupakan 99,99 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

“Menerima baik dan menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat
Bapak Puguh Sudradjat selaku Komisaris Independen dan Bapak
Harianto Wibisono selaku Komisaris Perseroan per hari ini dan kepada
Beliau-beliau diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acguit
et decharge) dan juga menghaturkan rasa terima kasih yang sebesar-
besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Beliau-beliau
atas jasa-jasanya yang selama ini dan juga bimbingan dan masukkan
maksukkan yang sangat berguna untuk kemajuan Perusahaan.

- Selanjutnya Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, setelah
keputusan Rapat ini adalah sebagai berikut:

» Dewan Komisaris :

- Presiden Komisaris : Tuan Haji MUHAMMAD YUSUF
BAMBANG SUJANTO disebut dan
ditulis juga BAMBANG SUJANTO
tersebut diatas,

- Komisaris : Tuan ALI SUGIHARTO WIBISONO,
tersebut diatas,
- Komisaris Independen : Tuan FADELAN, tersebut diatas,
" Direksi Perseroan :
- Presiden Direktur : Tuan PERMADI AL SUHARTO,
Bachelor of Science, tersebut diatas,
- Direktur : Tuan Insinyur ANDI SUBROTO,

tersebut diatas:
V. DALAM AGENDA KELIMA DARI RAPAT:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat
dan juga melalui EASY.KSEI sebagai berikut:

Page 6 OCR 0.939
Ir. JOYCE SUDARTO, SH.
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SK. Menteri Kehakiman Dan HAM R.I. Tgl.22-3-2002 No. C-487.HT.03.01-Th.2002
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. Tgl.08 Januari 2015 No. 3/KEP-
17.3/1/2015
Ruko 21 Klampis Blok H 5
Jalan Arief Rahman Hakim No. 51
Telp. : 031-5952231
SURABAYA

Suara yang hadir : 347.119.600 - 100,00Y6
Suara yang tidak setuju  : 4.000 - 0,001Y6
Suara setuju 1 347.114.600 - 99,99Yo

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 347.114.600 saham
atau merupakan 99,994 seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

“Menerima dengan baik “Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan
guna dapat melakukan Perbuatan Hukum sebagaimana yang disyaratkan
dalam Pasal 12 Ayat &6 Anggaran Dasar Perseroan yakni Untuk
Mengalihkan, Melepaskan Hak atau Menjadikan Jaminan Hutang
Seluruh atau Sebagian Besar Harta Kekayaan Perseroan Dalam Satu
Tahun Buku baik Dalam Satu Transaksi atau Beberapa Transaksi yang
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain, sepanjang Direksi
Perseroan dalam pelaksanaannya wajib mengacu dan memperhatikan
serta tunduk dan patuh pada Pasal 102 Ayat 4 Undang-undang Nomor 40
Tahun 2007 sepanjang penjaminan tersebut tidak merugikan Pihak
Ketiga dan apabila dalam pemberian wewenang untuk mengalihkan atau
melepaskan harta kekayaan Perseroan tersebut mengandung benturan
kepentingan, maka pelaksanaannya wajib memenuhi Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha Utama”.

Akhirnya Rapat memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk membuat keputusan rapat guna keperluan
tersebut, menghadap pejabat yang berwenang dimana perlu, memberikan
keterangan, membuat dan menandatangani surat-surat/akta-akta yang
diperlukan, singkatnya mengerjakan segala sesuatu yang dianggap baik
untuk menyelesaikan hal-hal tersebut.

Demikian ringkasan risalah rapat dibuat sebagaimana telah disampaikan
dalam Rapat.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.32 MB
Published4 Jul 2023
Pages6
Characters13,737
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 218 ms 13 Sep 2026 17:46

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:20:00',
 'time_start': '14:05:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result