Skip to content
Back to announcement

20230704_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336618_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                        Jakarta, 30 Juni 2023

Nomor : 63/VI/2023                                      Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                               PT Bank KB Bukopin Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                          Gedung Bank KB Bukopin
        PT Bank KB Bukopin Tbk.                         Jl. MT Haryono Kaveling 50-51
                                                        Jakarta Selatan 12770

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT Bank KB Bukopin Tbk. berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Jumat, 30 Juni 2023
Waktu            : 09.13 WIB – 10.13 WIB
Tempat           : Auditorum Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3
                   Jalan MT Haryono Kav. 50-51
                   Jakarta Selatan 12770

Kehadiran        :- Direksi             : 1. Tuan Woo Yeul Lee, Direktur Utama.
                                         2. Tuan Robby Mondong, Wakil Direktur Utama.
                                         3. Tuan Helmi Fahrudin, Direktur.
                                         4. Tuan Dodi Widjajanto, Direktur.
                                         5. Tuan Seng Hyup Shin, Direktur.
                                         6. Tuan Yohanes Suhardi, Direktur.
                                         7. Tuan Young Eun Moon, Direktur.
                                         8. Tuan Henry Sawali, Direktur.
                                         9. Tuan Jung Ho Han, Direktur.

                 : - Dewan Komisaris    : 1. Tuan Jerry Marmen, Komisaris Utama.
                                          2. Tuan Nam Hoon Cho, Wakil Komisaris Utama.*)
                                          3. Tuan Nanang Supriyatno, Komisaris.
                                          4. Tuan Tippy Joesoef, Komisaris Independen.
                                          5. Tuan Stephen Liestyo, Komisaris Independen.
                                          6. Tuan Sukriansyah S. Latief, Komisaris Independen.
                                          7. Tuan Eugene Keith Galbraith, Komisaris Independen.

                    *) hadir melalui media telekonferensi

                  - Pemegang Saham      : 162.558.263.964 saham (86,51892%) dari total
                                          187.887.539.870 saham.
Page 2
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


I. MATA ACARA RAPAT:
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah
      dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2022 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2022, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
      sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
      pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
      31 Desember 2022.
   2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
      Buku 2023 beserta penetapan honorariumnya.
   3. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
      Perseroan.
   4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran
      Umum Terbatas VI Tahun 2021.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Memberitahukan mata acara rencana penyelenggaraan Rapat kepada Kepala Eksekutif Pengawas
       Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek
       Indonesia, dengan Surat Perseroan Nomor 06052/DIR/V/2023 tanggal 15 Mei 2023; dan
    2. Melakukan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham Perseroan masing-
       masing pada tanggal 24 Mei 2023 dan tanggal 8 Juni 2023, yang telah dipublikasikan oleh
       Perseroan melalui situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
       Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA RAPAT PERTAMA
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Rapat Pertama.
     - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
       kuasa pemegang saham yang hadir.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
       elektronik (e-voting).
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
           25.300 saham atau sebesar 0,00002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat.
       b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
           94.900 saham atau sebesar 0,00006% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat.
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
           162.558.143.764 saham atau sebesar 99,99992% dari total seluruh saham yang sah yang
           hadir dalam Rapat.
       Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
       Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
       disingkat “POJK 15/2020”) dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
Page 3
                            AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
     MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                  Email : ataufani@ataa.id


    dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
    mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 162.558.169.064 saham atau
    sebesar 99,99994% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
-   Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
    1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
        Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan mengesahkan Laporan Keuangan
        Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah
        diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahyo, dan Rekan,
        sesuai Laporan No. 00328/2.1051/AU.1/07/1671-2/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dengan
        Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Bukopin, Tbk
        dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2022 serta kinerja keuangan dan arus kas
        konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
        Akuntansi Keuangan di Indonesia.
    2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
        kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
        yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
        sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
        dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
  kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
  elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       23.300 saham atau sebesar 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
   b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       20.539.144 saham atau sebesar 0,01264% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
       dalam Rapat.
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       162.537.701.520 saham atau sebesar 99,98735% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat.
  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara
  abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 162.537.724.820 saham atau
  sebesar 99,98736% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


-   Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
    1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
       dari jaringan global PwC) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
       Keuangan Konsolidasian Perseroan, dan Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2023.
    2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
       Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2023 jika
       diperlukan untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
    3. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang
       diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
    4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
       Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,
       Rintis & Rekan karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan
       Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2023,
       termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
       Publik pengganti tersebut.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
  kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
  elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
       25.300 saham atau sebesar 0,00002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
   b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
       224.766 saham atau sebesar 0,00014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
       Rapat.
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
       162.558.013.898 saham atau sebesar 99,99984% dari total seluruh saham yang sah yang
       hadir dalam Rapat.
  Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara
  abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
  mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 162.558.039.198 saham atau
  sebesar 99,99986% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji, honorarium dan/atau tunjangan untuk Dewan
       Komisaris dan Direksi Perseroan pada Tahun Buku 2023 yaitu tetap sesuai dengan jumlah
       maksimum nominal paket remunerasi yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham
       Luar Biasa tanggal 22 Desember 2020.
Page 5
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


       2.     Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasi
              besaran gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
              dan masing-masing anggota Direksi dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi
              keuangan Perseroan serta memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

    MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
      Rapat Keempat.
    - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
      kuasa pemegang saham yang hadir.
    - Mengingat Mata Acara Rapat Keempat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Juni 2023
Nomor 152, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published4 Jul 2023
Pages5
Characters15,885
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2023 · 09:13–10:13
Present162,558,263,964 (86.52%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
162,537,701,520
99.99%
Against
20,539,144
0.01%
Abstain
23,300
0.00%
Agenda 2 approved
For
162,558,013,898
100.00%
Against
224,766
0.00%
Abstain
25,300
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 485 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00001',
             'pct_against': '0.01264',
             'pct_for': '99.98735',
             'pct_in_favor_total': '99.98736',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 23.300 '
                                'saham atau sebesar 0,00001% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 20.539.144 saham atau sebesar '
                                '0,01264% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju yaitu sebanyak 162.537.701.520 saham '
                                'atau sebesar 99,98735% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
                                'Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal '
                                '13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 162.537.724.820 saham '
                                'atau sebesar 99,98736% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kedua. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk '
                      'Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh '
                      'Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2022 dan pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir '
                      'pada tanggal 31 Desember 2022, serta memberikan '
                      'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
                      '(acquit et de charge) kepada Dewan Komisa',
             'votes_abstain': '23300',
             'votes_against': '20539144',
             'votes_for': '162537701520',
             'votes_in_favor_total': '162537724820'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00002',
             'pct_against': '0.00014',
             'pct_for': '99.99984',
             'pct_in_favor_total': '99.99986',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 25.300 '
                                'saham atau sebesar 0,00002% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 224.766 saham atau sebesar 0,00014% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
                                'sebanyak 162.558.013.898 saham atau sebesar '
                                '99,99984% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
                                'POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 162.558.039.198 saham atau sebesar '
                                '99,99986% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '25300',
             'votes_against': '224766',
             'votes_for': '162558013898',
             'votes_in_favor_total': '162558039198'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.51892',
 'shares_present': '162558263964',
 'time_end': '10:13:00',
 'time_start': '09:13:00',
 'venue': 'Auditorum Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3 Jalan MT Haryono Kav. '
          '50-51 Jakarta Selatan 12770'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result