Back to announcement
20230704_BBKP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336618_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BBKPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 30 Juni 2023
Nomor : 63/VI/2023 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Bank KB Bukopin Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Bank KB Bukopin
PT Bank KB Bukopin Tbk. Jl. MT Haryono Kaveling 50-51
Jakarta Selatan 12770
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT Bank KB Bukopin Tbk. berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 30 Juni 2023
Waktu : 09.13 WIB – 10.13 WIB
Tempat : Auditorum Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3
Jalan MT Haryono Kav. 50-51
Jakarta Selatan 12770
Kehadiran :- Direksi : 1. Tuan Woo Yeul Lee, Direktur Utama.
2. Tuan Robby Mondong, Wakil Direktur Utama.
3. Tuan Helmi Fahrudin, Direktur.
4. Tuan Dodi Widjajanto, Direktur.
5. Tuan Seng Hyup Shin, Direktur.
6. Tuan Yohanes Suhardi, Direktur.
7. Tuan Young Eun Moon, Direktur.
8. Tuan Henry Sawali, Direktur.
9. Tuan Jung Ho Han, Direktur.
: - Dewan Komisaris : 1. Tuan Jerry Marmen, Komisaris Utama.
2. Tuan Nam Hoon Cho, Wakil Komisaris Utama.*)
3. Tuan Nanang Supriyatno, Komisaris.
4. Tuan Tippy Joesoef, Komisaris Independen.
5. Tuan Stephen Liestyo, Komisaris Independen.
6. Tuan Sukriansyah S. Latief, Komisaris Independen.
7. Tuan Eugene Keith Galbraith, Komisaris Independen.
*) hadir melalui media telekonferensi
- Pemegang Saham : 162.558.263.964 saham (86,51892%) dari total
187.887.539.870 saham.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2023 beserta penetapan honorariumnya.
3. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran
Umum Terbatas VI Tahun 2021.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Memberitahukan mata acara rencana penyelenggaraan Rapat kepada Kepala Eksekutif Pengawas
Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek
Indonesia, dengan Surat Perseroan Nomor 06052/DIR/V/2023 tanggal 15 Mei 2023; dan
2. Melakukan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham Perseroan masing-
masing pada tanggal 24 Mei 2023 dan tanggal 8 Juni 2023, yang telah dipublikasikan oleh
Perseroan melalui situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
25.300 saham atau sebesar 0,00002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
94.900 saham atau sebesar 0,00006% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
162.558.143.764 saham atau sebesar 99,99992% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disingkat “POJK 15/2020”) dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 162.558.169.064 saham atau
sebesar 99,99994% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahyo, dan Rekan,
sesuai Laporan No. 00328/2.1051/AU.1/07/1671-2/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dengan
Opini Wajar dalam Semua Hal yang Material, posisi keuangan PT Bank KB Bukopin, Tbk
dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2022 serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
23.300 saham atau sebesar 0,00001% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
20.539.144 saham atau sebesar 0,01264% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
162.537.701.520 saham atau sebesar 99,98735% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 162.537.724.820 saham atau
sebesar 99,98736% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
dari jaringan global PwC) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan, dan Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2023.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2023 jika
diperlukan untuk tujuan dan kepentingan Perseroan.
3. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup pekerjaan yang
diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,
Rintis & Rekan karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2023,
termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik pengganti tersebut.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
25.300 saham atau sebesar 0,00002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
224.766 saham atau sebesar 0,00014% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
162.558.013.898 saham atau sebesar 99,99984% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara
abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 162.558.039.198 saham atau
sebesar 99,99986% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji, honorarium dan/atau tunjangan untuk Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan pada Tahun Buku 2023 yaitu tetap sesuai dengan jumlah
maksimum nominal paket remunerasi yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa tanggal 22 Desember 2020.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasi
besaran gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
dan masing-masing anggota Direksi dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi
keuangan Perseroan serta memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Mengingat Mata Acara Rapat Keempat sifatnya laporan, maka tidak diambil keputusan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Juni 2023
Nomor 152, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2023 · 09:13–10:13 |
| Present | 162,558,263,964 (86.52%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
162,537,701,520
99.99%
Against
20,539,144
0.01%
Abstain
23,300
0.00%
Agenda 2
approved
For
162,558,013,898
100.00%
Against
224,766
0.00%
Abstain
25,300
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
485 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_against': '0.01264',
'pct_for': '99.98735',
'pct_in_favor_total': '99.98736',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 23.300 '
'saham atau sebesar 0,00001% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 20.539.144 saham atau sebesar '
'0,01264% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 162.537.701.520 saham '
'atau sebesar 99,98735% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. '
'Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020 dan Pasal '
'13 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 162.537.724.820 saham '
'atau sebesar 99,98736% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Kedua. AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk '
'Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh '
'Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2022 dan pengesahan Laporan '
'Keuangan Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2022, serta memberikan '
'pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(acquit et de charge) kepada Dewan Komisa',
'votes_abstain': '23300',
'votes_against': '20539144',
'votes_for': '162537701520',
'votes_in_favor_total': '162537724820'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00002',
'pct_against': '0.00014',
'pct_for': '99.99984',
'pct_in_favor_total': '99.99986',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan secara elektronik '
'(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 25.300 '
'saham atau sebesar 0,00002% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 224.766 saham atau sebesar 0,00014% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu '
'sebanyak 162.558.013.898 saham atau sebesar '
'99,99984% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 47 '
'POJK 15/2020 dan Pasal 13 ayat (11) Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 162.558.039.198 saham atau sebesar '
'99,99986% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '25300',
'votes_against': '224766',
'votes_for': '162558013898',
'votes_in_favor_total': '162558039198'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86.51892',
'shares_present': '162558263964',
'time_end': '10:13:00',
'time_start': '09:13:00',
'venue': 'Auditorum Gedung Bank KB Bukopin Lantai 3 Jalan MT Haryono Kav. '
'50-51 Jakarta Selatan 12770'}