Skip to content
Back to announcement

20230704_BIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336703_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th.

Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta
SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014
Notaris Penunjang Pasar Modal
STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/S TTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat
SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 233/S/NOTI/VII/2023

Yang bertandatangan di bawah ini, saya MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT BINAKAYA JAYA ABADI Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :

- RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN, pada :

Hari/Tanggal : Jumat/30 Juni 2023
Pukul 109.15 WIB s.d 09.59 WIB
Tempat : Royal Palm Hotel

Jl. Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1
Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

- MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN.

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Pengesahan Neraca serta Laporan Rugi Laba Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lain bagi Anggota Direksi serta Honorarium
dan tunjangan lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

4. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

(untuk selanjutnya disebut RAPAT).

Untuk kepentingan tersebut, Perseroan dibuat Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 30 Juni 2023, Nomor 99.
Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur : Tuan LEONARDO HANS HALIM.

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Nyonya NATHALIA SETIAWAN

Page 2 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th.

Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta
SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014
Notaris Penunjang Pasar Modal
STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/STTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat
'SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015

Pimpinan Rapat :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya NATHALIA
SETIAWAN, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun yang hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 418.708.300 saham yang mewakili 70.694Yo dari 592.280.000 saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan,
karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat
(la) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 86 UU No. 40/2007, tentang Perseroan
Terbatas juncto Pasal 41 Ayat 1 huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab

Ketua Rapat akan memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya

untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat sebelum dilakukan

pengambilan keputusan, dengan cara sebagai berikut :

a. Para pemegang saham atau kuasanya yang ingin mengajukan pertanyaan dan/atau
menyatakan pendapat dipersilahkan untuk mengangkat tangan, selanjutnya petugas
kami akan memberikan formulir pertanyaan dan para pemegang saham diharapkan
menulis nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili dan pertanyaan yang diajukan.

b. Setelah Ketua Rapat selesai membacakan pertanyaan atau pendapat, Ketua Rapat
atau pihak yang ditunjuk oleh Ketua Rapat akan langsung menjawab atau
menanggapinya.

c. Forum tanya jawab akan dilangsungkan maksimal selama”10 menit (untuk setiap mata
acara Rapat), kecuali ditentukan lain oleh Ketua Rapat. Mengingat keterbatasan waktu
maka setiap penanya diberi kesempatan untuk mengajukan maksimal 2 pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

a. Dalam Rapat ini telah menggunakan fasilitas e-proxy dan e-voting pada eASY.KSEI
yang disediakan oleh KSEI, sehingga pemungutan suara untuk setiap mata acara
Rapat, diambil dari :

i. e-voting melalui eASY.KSEI,

li. suara dari pemegang saham, yang diajukan pada saat pemungutan suara untuk mata
acara yang bersangkutan,

iii. suara dari kuasa pemegang saham selain e-proxy, yang diajukan pada saat
pemungutan suara untuk mata acara yang bersangkutan,

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3). Anggaran Dasar Perseroan, pemungutan
suara untuk butir ii dan iii dilakukan secara lisan dengan prosedur sebagai berikut :

-Pertama : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy
yang memberikan suara tidak setuju akan diminta untuk mengangkat tangan, dan
petugas kami akan membagikan lembar formulir untuk disi oleh pemegang saham atau
kuasanya dengan menuliskan nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili, serta
diserahkan kepada peka untuk dicatat pada @ASY.KSEI.

Page 3 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th.

Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta
SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04. TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014
Notaris Penunjang Pasar Modal
'STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/STTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat
SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015

- Kedua : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang
memberikan suara blanko, akan diminta untuk mengangkat tangan, dan petugas kami
akan membagikan lembar formulir untuk disi oleh pemegang saham atau kuasanya
dengan menuliskan nama, jumlah saham yang dimiliki atau diwakili, serta diserahkan
kepada petugas untuk dicatat pada eASY.KSEI.

- Ketiga : pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang
tidak mengangkat tangan, maupun yang meninggalkan ruang Rapat pada saat
pemungutan suara, dianggap memberikan suara setuju.

b. Setiap pemegang saham atau kuasa pemegang saham selain e-proxy yang sah
berhak memberikan suara. Tiap-tiap saham memberi hak kepada pemegangnya untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham memiliki lebih dari 1
(satu) saham, maka ia atau kuasanya yang sah hanya diminta untuk memberikan
suara satu kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya.

c. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, dalam
pengambilan keputusan apabila pemegang saham atau kuasa pemegang saham
selain e-proxy tidak mengeluarkan suara (suara abstain/blanko) maka dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

d. Bagi penerima kuasa pemegang saham selain e-proxy yang diberikan wewenang oleh
pemegang saham untuk mengeluarkan suara tidak setuju atau suara blanko tetapi
pada waktu pengambilan keputusan tidak mengangkat tangan untuk memberikan
suara tidak setuju atau suara blanko, maka mereka dianggap menyetujui usulan
maupun keputusan yang diajukan dalam Rapat.

Hasil Pemungutan Suara” "3
Agenda Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju
U 418.708.300 0 ko 418.708.300
2 418.708.300 0 0 418.708.300
3 418.708.300 0 0 418.708.300
4 418.708.300 0 0 418.708.300

a Taman Palem Blok C an Outer Ri Kamal Ras

z3

Page 4 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th.

Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta
SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014
Notaris Penunjang Pasar Modal
STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/STTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat
SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015

Keputusan Rapat

. Hasil Pengambilan Keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara adalah sebagai

berikut :

Mata Acara Pertama.

1.

Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022
yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara sesuai dengan laporannya Nomor
00296/2.0853/AU.1/10/1258-1/1/IV/2023 tanggal 17 April 2023 dengan pendapat
"Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal
yang material, posisi keuangan konsolidasian group tanggal 31 Desember 2022 serta
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut sesuai dengan Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia", serta
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acguit et decharge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan “yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2022,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan.

Mata Acara Kedua

1:

Menetapkan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Mata Acara Ketiga

1

Menyetujui memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan kuasa dan mendelegasikan
wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan tetap
memperhatikan usulan dari Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi
untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan datang, yang
nilainya tidak melebihi tahun buku sebelumnya.

Mata Acara Keempat

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara selaku Kantor Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2023 dan melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik tersebut.

t

Page 5 OCR 0.908
NOTARIS & PPAT MICHAEL, S.H., S.T., M.Kn., M.Th.

Notaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Wilayah Jabatan Provinsi DKI Jakarta
SK Menkumham RI Nomor AHU-00010.AH.02.04.TAHUN 2014, Tanggal 05 Juni 2014
Notaris Penunjang Pasar Modal
STTP Penunjang Pasar Modal Nomor 588/BL/S TTD-N/2012 Tanggal 06 Februari 2012
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Administrasi Jakarta Barat
SK Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 419/KEP-17.3/X1/2015 Tanggal 23 November 2015

2. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2023, dalam hal Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara
tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sebab apapun. Penunjukan Kantor
Akuntan Publik lain tersebut wajib memenuhi ketentuan dan syarat berdasarkan
peraturan yang berlaku.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dapat djpergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 04 Juli/Z023

2 /

(MICHAEL, S-48.T., M.Kn., M.Th,)

Alamat : Ruko

utiara Taman Palem Nomor K ya, Cengkareng,
2 oi 7 1812917937

nona 73

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.81 MB
Published4 Jul 2023
Pages5
Characters11,480
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2023 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
418,708,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 156 ms 13 Sep 2026 17:44

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '418708300',
             'votes_in_favor_total': '418708300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '418708300',
             'votes_in_favor_total': '418708300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '418708300',
             'votes_in_favor_total': '418708300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '418708300',
             'votes_in_favor_total': '418708300'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Royal Palm Hotel Jl. Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1 '
          'Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta. -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result