Back to announcement
20230704_VICO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336624_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review VICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 03 Juli 2023
Nomor : 062/NOT/VII/2023 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT VICTORIA INVESTAMA, Tbk.
Tahunan Graha BIP Lt 3A,
Jl. Gatot Subroto Kav 23
Jakarta Selatan - 12140
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT VICTORIA INVESTAMA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”). -
Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 19 Oktober 2022, bertempat di Graha
BIP, Function Hall Lt. 11, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan, dibuka pada
pada pukul 10.11 WIB dan ditutup pada pukul 10.57 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
3. Penunjukan kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2023.
4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
5. Persetujuan untuk merubah Anggaran Dasar disesuaikan dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahan Publik
("POJK 14/2022”)
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
B. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai
berikut :
1. Bapak Untung Woenardi Komisaris Utama
2. Bapak Aldo Jusuf Tjahaja Direktur Utama
3. Bapak Suryadi Direktur
34
N
Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.949
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 12.698.542.432 saham yang merupakan 83,454 dari 15.217.075.658 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020“), telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. « Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : 4
Page 3 OCR 0.956
Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2022. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00674/2.0459/AU.1/09/0916-1/1/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 dengan pendapat "opini wajar dengan pengecualian" serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. , Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 digunakan sebagai berikut: 1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT sebesar Rp1.000.000.000,- 2. Menetapkan sisa Laba Ditahan tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dicatat kembali sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. PK
Page 4 OCR 0.957
Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan, 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menenentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui perubahan Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, dan 2 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keenam Sehubungan Mata Acara Rapat Keenam yaitu Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 28 Juni 2023 Nomor 69. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (a) POJK No. 15/2020. Hormat saya,
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
149 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2022-10-19',
'meeting_type': 'AGM'}