Back to announcement
20230704_ECII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336414_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ECIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk.
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal
27 Juni 2023 di Ruang Singosari, Hotel Borobudur Jakarta, Jl. Lapangan Banteng Selatan No.1, Jakarta Pusat, 10710, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 17.10 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST
Dewan Komisaris Direksi
-Direktur Utama : Bapak Wiradi
- Komisaris Utama : Bapak Hartono Tjahjadi
-Direktur : Bapak Dedy Djafarli
Adiwana
-Direktur : Ibu Josephine Sukmadewi Karjadi
- Wakil Komisaris Utama : Bapak Rahmat Adi
-Direktur : Ibu Lenny Susilawaty Jamadi
Sutikno Halim
-Direktur : Ibu Lyvia Mariana
- Komisaris Independen : Ibu Ku Siew Kuan
-Direktur : Bapak Roland Hutapea
- Komisaris Independen : Ibu Ratu Tisha Destria
-Direktur & Corporate : Bapak Widi Satya Chitra
- Komisaris Independen : Ibu Vivi Henny
Secretary
1
Page 2
B. Agenda-Agenda RUPST :
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022 serta Laporan Keuangan Perusahaan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited);
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2022;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
4. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023; dan
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Dewan Komisaris dan/atau Direksi.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1a POJK 15, bahwa RUPST adalah sah apabila
dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah dan RUPST dapat mengambil keputusan yang
sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST.
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili berjumlah 1.088.335.756 (satu
miliar delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam) saham atau mewakili 93,179% (sembilan
puluh tiga koma satu tujuh sembilan persen) dari 1.167.996.805 (satu miliar seratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh
enam ribu delapan ratus lima) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
dengan tanggal diselenggarakannya RUPST, yaitu sejumlah 1.334.333.000 (satu miliar tiga ratus tiga puluh empat juta tiga ratus tiga puluh
2
Page 3
tiga ribu) saham, dikurangi dengan jumlah saham treasury stock sejumlah 166.336.195 (seratus enam puluh enam juta tiga ratus tiga puluh
enam ribu seratus sembilan puluh lima) saham.
-Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat
mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Pada pembahasan agenda-agenda RUPST, tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara atau
secara online melalui aplikasi ksei e-voting.
F. Keputusan Agenda-Agenda RUPST
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
3
Page 4
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar Sebanyak 435.436.705 (empat ratus Tidak ada
suara bulat. delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga
tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima)
puluh enam) saham atau sebesar saham.
100% (seratus persen) dari jumlah
-Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat
suara yang sah dan dihitung dalam
2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar
RUPST.
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, termasuk di dalamnya Laporan
Pertama RUPST. Kegiatan Usaha, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (An
Independent Member of Moore Global Network Limited) dengan pendapat wajar tanpa modifikasian
dalam semua hal yang material, berkaitan dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir
secara keseluruhan terkait penerbitan Laporan Auditor Independen, sebagaimana dinyatakan
dalam Laporan No. 00420/2.1090/AU.1/05/1277-1/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023.
4
Page 5
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar Sebanyak 435.436.705 (empat ratus Tidak ada
suara bulat. delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga
tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima)
puluh enam) saham atau sebesar saham.
100% (seratus persen) dari jumlah
-Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat
suara yang sah dan dihitung dalam
2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar
RUPST.
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui penetapan Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan
Kedua RUPST. untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 12.421.431.611,- (dua belas miliar empat ratus dua puluh satu juta
empat ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sebelas Rupiah), untuk digunakan sebagai berikut :
1. Sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) digunakan sebagai penyisihan cadangan, sesuai
5
Page 6
dengan ketentuan Pasal 70 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Sebesar Rp 5.839.984.020,- (lima miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus
delapan puluh empat ribu dua puluh Rupiah) atau 47% (empat puluh tujuh Persen) dari laba
tahun berjalan Perseroan yang digunakan untuk pembayaran dividen tunai dan akan dibayarkan
pada tanggal 03 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut,
termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta
menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final. Jadwal pembayaran dividen
tunai final dimaksud akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan,
dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
3. Sebesar Rp 5.581.447.591,- (lima miliar lima ratus delapan puluh satu juta empat ratus empat
puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh satu Rupiah) akan dimasukkan sebagai laba ditahan.
Agenda Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
6
Page 7
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar Sebanyak 435.436.705 (empat ratus Tidak ada
suara bulat. delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga
tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima)
puluh enam) saham atau sebesar saham.
100% (seratus persen) dari jumlah
-Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat
suara yang sah dan dihitung dalam
2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar
RUPST.
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menunjuk kembali KAP Mirawati Sensi Idris (An Independent Member of Moore Global Network
Ketiga RUPST. Limited) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023;
2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan
KAP Mirawati Sensi Idris (An Independent Member of Moore Global Network Limited) tersebut; dan
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan KAP
pengganti yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal KAP Mirawati Sensi Idris
(An Independent Member of Moore Global Network Limited), karena sebab apapun tidak dapat
melaksanakan atau menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023.
7
Page 8
Agenda Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar Sebanyak 435.436.705 (empat ratus Tidak ada
suara bulat. delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga
tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima)
puluh enam) saham atau sebesar saham.
100% (seratus persen) dari jumlah
-Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat
suara yang sah dan dihitung dalam
2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar
RUPST.
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda Menyetujui untuk menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang
Keempat RUPST. dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan
honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
8
Page 9
Agenda Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 1.088.335.756 (satu miliar Sebanyak 435.436.705 (empat ratus Tidak ada
suara bulat. delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh lima juta empat ratus tiga
tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus lima)
puluh enam) saham atau sebesar saham.
100% (seratus persen) dari jumlah
-Bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat
suara yang sah dan dihitung dalam
2 angka (8) dan (9) Anggaran Dasar
RUPST.
Perseroan, suara yang hadir namun
tidak mengeluarkan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas.
Keputusan Agenda 1. Menyetujui untuk memberhentikan seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sekaligus
Kelima RUPST. mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi yang baru untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak
ditutupnya Rapat, sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan Direksi menjadi
sebagai berikut:
9
Page 10
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Hartono Tjahjadi Adiwana
Komisaris Independen : Ku Siew Kuan
Komisaris Independen : Ratu Tisha Destria
Komisaris Independen : Vivi Henny
Komisaris : Josephine Sukmadewi Karjadi
DIREKSI
Direktur Utama : Wiradi
Direktur : Dedy Djafarli
Direktur : FA Tri Agus Winarko HS
Direktur : Lenny Susilawaty Jamadi
Direktur : Lyvia Mariana
Direktur : Roland Hutapea
Direktur & : Widi Satya Chitra
Corporate Secretary
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan atau baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri
dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan Rapat berkenaan dengan perubahan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya
10
Page 11
memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia terkait dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 17.40 WIB.
Jakarta, 27 Juni 2023
PT ELECTRONIC CITY INDONESIA, Tbk.
DIREKSI
11
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Jun 2023 · 17:10– |
| Present | 1,088,335,756 (93.18%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,088,335,756
—
Against
0
—
Abstain
435,436,705
—
Agenda 2
approved
For
1,088,335,756
—
Against
0
—
Abstain
435,436,705
—
Agenda 3
approved
For
1,088,335,756
—
Against
0
—
Abstain
435,436,705
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
585 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat. delapan',
'votes_abstain': '435436705',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1088335756'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat. delapan',
'votes_abstain': '435436705',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1088335756'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat. delapan',
'votes_abstain': '435436705',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1088335756'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '93.179',
'shares_present': '1088335756',
'shares_total_voting': '1167996805',
'time_start': '17:10:00'}