Back to announcement
20230703_ISSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335878_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK
Dengan ini Direksi PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk disingkat PT SPINDO
Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Jumat, 30 Juni 2023
Tempat : Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor 55,
Jakarta Pusat 10730.
Pukul : 14.10 – 14.20 WIB.
Mata Acara :
1. Perubahan pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Pengumuman Laporan
Keuangan Perseroan.
2. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk
di Pasar Modal.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan, tertanggal 30 Juni 2023, dengan nomor 372.
Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan IBNU SUSANTO
Wakil Direktur Utama : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO *)
Direktur : Tuan THE, HANNY PURNOMO *)
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama
(Komisaris Independen) : Tuan MAKMUR WIDJAJA;
Komisaris Independen : Tuan BING HARTONO POERNOMOSIDI *)
*) turut mengikuti jalannya Rapat melalui aplikasi Webinar Zoom KSEI
Page 2
Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan MAKMUR WIDJAJA, selaku Komisaris Utama (Komisaris
Independen) Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
- Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
6.038.725.280 saham atau 85,47% dari 7.065.340.735 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan).
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
- Mata acara pertama :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 570.800 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 275.600 suara.
-Jumlah suara setuju : 6.037.878.880 suara.
-Sehingga total suara setuju : 6.038.449.680 suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari
2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata acara kedua :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 570.800 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 42.191.003 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.995.963.477 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.996.534.277 suara, atau sebesar 99,30% atau lebih dari 3/4
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
Page 3
Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara pertama :
- Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah
dijelaskan dalam Rapat;
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan Ibnu Susanto, baik
bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat
5 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan,
sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan mata acara kedua :
- Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan, dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau
seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh
perseroan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi
dan/atau Sukuk di Pasar Modal;
Surabaya, 30 Juni 2023
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2023 · 14:10–14:20 |
| Present | 6,038,725,280 (85.47%) |
| Chair | MAKMUR WIDJAJA |
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
432 ms
12 Sep 2026 22:10
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MAKMUR WIDJAJA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '85.47',
'shares_present': '6038725280',
'shares_total_voting': '7065340735',
'time_end': '14:20:00',
'time_start': '14:10:00',
'venue': 'Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor '
'55, Jakarta Pusat 10730.'}