Back to announcement
20230703_BTEK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336040_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BTEKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.952
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0318 (hunting), Fax. (021) 662 2143 SURAT KETERANGAN Nomor: 048.VI/N/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: -Bahwa PT BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Senin, 26 Juni 2023 Tempat : Gedung Meta Epsi Jl. Mayjend. Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2 Jakarta Timur 13350 Waktu : Pukul 13.33 sampai dengan 14.18 WIB Mata Acara Rapat : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lainnya: 3. Perubahan susunan Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan, 4. Penetapan remunerasi dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, B. Kehadiran Dewan Komisaris Dan Direksi Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi: Direksi: Direktur Utama : Dhanny Cahyadi
Page 2 OCR 0.932
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0318 (hu Fax. (021) 662 2143 C. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 24.816.611.732 saham yang merupakan 53,6255 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/ pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan/atau pemungutan suara dengan menggunakan kartu suara maupun melalui media elektronik mengingat terdapat suara tidak setuju dari para pemegang saham, E. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan. F. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat Seluruh keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: 0 | 22.318.100 24,794.293.632 | 24.816.611.732 (1008) 0 | 22.318.100 24.794.293.632 | 24.816.611.732 (1008) 96.043.800 | 22.318.100 24.698.249.832 | 24.720.567.932 (99,6134) 0 | 22.318.100 24.794.293.632 | 24.816.611.732 (1005) panjual om 3 G. Hasil Keputusan Rapat “Rapat memutuskan: # Mata Acara Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono dengan opini wajar dalam semua hal yang material sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen Nomor: 00015/3.0354/AU-1/04/1658-1/1/111/2023, tanggal 29 Maret 2023, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang bersangkutan.
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1188.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0318 (huni Fax. (021) 662 2143 # Mata Acara Kedua: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya. # Mata Acara Ketiga 1 Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan kontribusi mereka kepada Perseroan, Menyetujui menunjuk dan mengangkat Ibu ANNE PATRICIA SUTANTO selaku Komisaris Utama dan Ibu NANING WAHYUNINGSIH selaku Komisaris Independen dan Bapak DHANNY CAHYADI selaku Direktur Utama dan Bapak WILSON selaku Direktur untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Ibu ANNE PATRICIA SUTANTO Komisaris : Ibu NANING WAHYUNINGSIH DIREKSI Direktur Utama: Bapak DHANNY CAHYADI Diretur : Bapak WILSON . Menyetujui memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani akta-akta di hadapan notaris, dan memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Keempat Menyetujui penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh Perseroan kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk buku 2023 yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah) (sebelum dipotong pajak).
Page 4 OCR 0.939
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1188.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. 1021) 663 0318 (hunting), Fax. 1021) 662 2143 -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 74 tertanggal 26 Juni 2023, yang seluruh minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
136 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '14:18:00',
'time_start': '13:33:00',
'venue': 'Gedung Meta Epsi Jl. Mayjend. Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2 '
'Jakarta Timur 13350'}