Skip to content
Back to announcement

20230703_MTWI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336358_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MTWI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.943
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 44/Not/VI/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Bkonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT MALACCA TRUST WUWUNGAN INSURANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 27 Juni 2023.

Tempat : Chase Plaza, Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta
Selatan 12920.

Pukul : 14.50-15.05 WIB.

Mata Acara :

1. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan,

2. Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar mengenai pengumuman laporan
keuangan Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 27 Juni 2023, dengan nomor 44.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direksi

Direktur Utama : Nyonya VIENTJE HARJANTO
Direktur : Tuan HARJANTO

Direktur : Tuan IIS SYARIFUDDIN
Dewan Komisaris

Komisaris Independen : Tuan SUWARNA

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan SUWARNA., selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 2.726.237.979 saham atau 93,22Y4 dari 2.924.486.639 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua:
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain:
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Mengangkat :
-Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE, selaku Komisaris Utama,

“terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027,

Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh
persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan,
dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan.

b. Menetapkan Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO sebagai Komisaris, terhitung
sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIF sebagai Komisaris
Utama, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027:
Apabila pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai Komisaris Utama
tersebut tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari
Otoritas Jasa Keuangan, maka Tuan Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO tetap
menjabat sebagai Komisaris Utama sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027.

c. Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE"
Komisaris : Tuan MARKUS DINARTO PRANOTO "#

Komisaris Independen — : Tuan SUWARNA #44

Komisaris Independen —: Ibu RINI SETIAWATI #44

2) terhitung sejak tanggal persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan

dari Otoritas Jasa Keuangan, untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027:

##) menjabat sebagai Komisaris Utama sampai dengan sebelum tanggal

persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa

Keuangan atas pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai

Komisaris Utama: dan menjabat Komisaris terhitung tanggal persetujuan atas

penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan atas

pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai Komisaris Utama,
untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan pada tahun 2027, serta tetap menjabat sebagai Komisaris

Utama, apabila pengangkatan Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE sebagai

Komisaris Utama tidak memperoleh persetujuan atas penilaian kemampuan

dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan sampai dengan

ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun

20275

masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Perseroan pada tahun 2027,

d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Dewan
Komisaris dalam Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, termasuk
menuangkan/menyatakan susunan Dewan Komisaris tersebut, baik setelah ditutupnya
Rapat ini (apabila diperlukan) maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota
Dewan Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akia-akta tersebut, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap

ke)
Page 3 OCR 0.951
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a.

b.

Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah
disampaikan dalam Rapat:

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-
akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali
ketentuan Pasal 17 ayat S5 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar
Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan
Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan, kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 27 Juni 2023.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published3 Jul 2023
Pages3
Characters7,634
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 132 ms 13 Sep 2026 17:44

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SUWARNA.',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:50:00',
 'venue': 'Chase Plaza, Lantai 8, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta '
          'Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result