Back to announcement
20230703_ANDI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336353_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ANDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS ARI, DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0318 (hunting), Fax. SURAT KETERANGAN Nomor: 046.VI/N/2023 Yang bertanda tangan di bawah ini: DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: -Bahwa PT Andira Agro Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Senin, 26 Juni 2023 Tempat : Gedung Meta Epsi Jl. Mayjend. Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2 Jakarta Timur 13350 Waktu : Pukul 09.24 sampai dengan 09.59 WIB Mata Acara Rapat : 1, Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022: 2. Penetapan besarnya remunerasi untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023: 4. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi: DEWAN KOMISARIS ? Komisaris Independen — : ANDRE HANDHIKA TESSAPUTRA THE DIREKSI : Direktur Utama : FRANCIS INDARTO Direktur : KAHAR ANWAR C. Jumlah Saham yang Hadir pada Saat Rapat Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 5.731.373.000 saham yang merupakan 61,2985 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0318 (hunting), Fax. (021) 662 2143 D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan, tanggapan/ pendapat dari para pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan pemungutan suara dengan menggunakan kartu suara maupun melalui media elektronik mengingat terdapat suara abstain dan suara tidak setuju dari para pemegang saham. E. Pengajuan Pertanyaan dan Tanggapan dalam Setiap Mata Acara Rapat Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan. F. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat Keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: Tidak Abstain Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara 1 800 | 213.782.800 5.517.589.400 | 5.731.372.200 (99,9994) Mata Acara 2 800 | 213.782.800 5.517.589.400 | 5.731.372.200 (99,9994) Mata Acara 3 800 | 213.782.800 5.517.589.400 | 5.731.372.200 (99,9994) Mata Acara 4 800 | 213.782.800 5.517.589.400 | 5.731.372.200 (99,999) G. Hasil Keputusan Rapat -Rapat memutuskan: « Mata Acara Pertama: 1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris: dan 2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Iskandar & Sulaeman dengan opini Wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen Nomor: 00104/2.1362/AU.1/01/0397-1/1/IV/2023 tanggal 27 April 2023, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang bersangkutan.
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. £ S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia | | | N Nomor C-1188.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 : Telp. (021) 663 0318 (hunting), Fax. (021) 662 2143 Pa AS « Mata Acara Kedua Menyetujui penetapan besarnya jumlah remunerasi untuk seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan adalah sebesar Rp1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta rupiah) (sebelum dipotong pajak) sampai akhir tahun 2023. # Mata Acara Ketiga Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain penunjukannya. # Mata Acara Keempat 1. Menyetujui memberhentikan dengan horrnat seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan kontribusi mereka kepada Perseroan, 2. Menyetujui menunjuk dan mengangkat Bapak WILSON selaku Komisaris Utama dan Bapak ANDRE HANDHIKA TESSAPUTRA THE selaku Komisaris Independen dan Bapak FRANCIS INDARTO selaku Direktur Utama dan Bapak KAHAR ANWAR selaku Direktur untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Bapak WILSON Komisaris Independen : Bapak ANDRE HANDHIKA TESSAPUTRA THE DIREKSI Direktur Utama : Bapak FRANCIS INDARTO Diretur 1 Bapak KAHAR ANWAR 3. Menyetujui memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani akta-akta di hadapan notaris, dan memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.956
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1188.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0318 (hu Fax. (021) 662 2143 -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 68, tanggal 26 Juni 2023, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
112 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '09:59:00',
'time_start': '09:24:00',
'venue': 'Gedung Meta Epsi Jl. Mayjend. Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2 '
'Jakarta Timur 13350'}