Back to announcement
20230703_BAJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336195_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari - Karawang Timur
Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 34 Peraturan
OJK 32/2014 sebagai berikut :
A. Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata acara Rapat
Tanggal pelaksanaan Rapat adalah 30 Juni 2023 (Jumat) dan tempat pelaksanaannya di Gedung Baja
Tower C lantai 9, Jalan Pangeran Jayakarta nomor 55, Jakarta 10730.
Waktu Pelaksanaan Rapat : 10.17 – 10.47 WIB.
Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, termasuk
pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2022,
serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquitetdecharge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2023 dan pemberian kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris untuk penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan penunjukan lainnya.
3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris serta
anggota Direksi Perseroan.
Mata Acara RUPSLB:
1. Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman laporan keuangan
Perseroan.
B. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO;
Direktur : Tuan ENTARIO WIDJAJA SUSANTO
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO;
Komisaris Independen : Tuan YENTORO
Page 2
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari - Karawang Timur
Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
C. Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Bpk. YENTORO, selaku Komisaris Independen Perseroan
D. Kehadiran Pemegang Saham
RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
1.331.867.000 saham atau 73,99% dari 1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
1.332.047.800 saham atau 74.00% dari 1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
RUPST :
Mata Acara Pertama:
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
blank/abstain;
- Seluruh pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Mata Acara Kedua dan Mata Acara Ketiga:
- Jumlah suara blanko/abstain : 1.339.000 suara
- Jumlah suara tidak setuju : -- suara
- Jumlah suara setuju : 1.330.528.000 suara
- Sehingga total suara setuju : 1.331.867.000 suara atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.
Page 3
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari - Karawang Timur
Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
RUPSLB :
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
blank/abstain;
- Seluruh pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
H. Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 termasuk
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2022, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka
lakukan dalam tahun buku 2022 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.
Keputusan mata acara ketiga :
a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022,
oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, termasuk untuk melakukan penggantian Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik (bilamana diperlukan);
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan menetapkan
syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan penggantiannya.
Keputusan mata acara keempat :
a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan,
sebanyak-banyaknya Rp. 57.000.000 per bulan dan memberikan wewenang kepada Komisaris
Utama untuk menetapkan alokasinya.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
Page 4
PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk
Office :GEDUNG BAJA (Steel Building) Tower B, 6th Floor
Jalan Pangeran Jayakarta No. 55 Jakarta 10730 – Indonesia
Phone:(021)6288647, 6260456 (Hunting), Fax: (021)6011933,6017583
Factory :Kp. Krajan Desa Mekarjaya Rt.02 Rw.01, Tamelang, Purwasari - Karawang Timur
Phone:(0267)432444/555/777, Fax:(0267)432888
RUPSLB :
a. Menyetujui perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah
dijelaskan dalam Rapat;
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang
dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali
ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan
secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jakarta, 04 Juli 2023
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
487 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'untuk mufakat. H. Keputusan Rapat : Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1339000',
'votes_for': '1330528000',
'votes_in_favor_total': '1330528000'}],
'chair_name': 'Bpk. YENTORO',
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '73.99',
'shares_present': '1331867000',
'shares_total_voting': '1800000000'}