Back to announcement
20230703_CASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336158_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed CASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal
28 Juni 2023 di Hotel Mercure, Java Ballroom, Lantai 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1, Jakarta Selatan 12710, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya
disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 15.07 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Tuan HARKIE KOSADI
Komisaris : Tuan DARWIN
Direksi
Direktur Utama : Tuan IR. MALIANA HERUTAMA MALKAN, MSC
Direktur : Tuan MUHAMAD AIDIL FATHANY
1
Page 2
B. Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan; dan
2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri
ataupun yang berkaitan satu sama lain.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
➢ Untuk Mata Acara Pertama RUPSLB berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”)
dan Pasal 11 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Mata Acara Pertama RUPSLB dapat diselenggarakan apabila
dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili.
➢ Untuk Mata Acara Kedua RUPSLB berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 43 huruf a POJK No.15/2020 dan Pasal
11 ayat 2 angka (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Mata Acara Kedua RUPSLB dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh
Pemegang Saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah.
-Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
42.986.176.533 (empat puluh dua miliar sembilan ratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh tiga)
2
Page 3
saham atau mewakili 78,91% (tujuh puluh delapan koma sembilan satu persen) dari 54.476.269.803 (lima puluh empat miliar empat ratus
tujuh puluh enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini.
-Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPSLB. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau
kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPSLB.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
F. Keputusan RUPSLB
Mata Acara Pertama
Bahwa sehubungan tidak adanya perubahan susunan pengurus Perseroan, maka Mata Acara Pertama RUPSLB tidak dibahas lebih lanjut
dan tidak dilakukan pemungutan suara serta pengambilan keputusan.
3
Page 4
Mata Acara Kedua
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Kedua Sebanyak 42.965.244.808 (empat Sebanyak 36.548.400 (tiga puluh Sebanyak 20.931.725 (dua puluh
RUPSLB disetujui puluh dua miliar sembilan ratus enam juta lima ratus empat puluh juta sembilan ratus tiga puluh satu
dengan suara enam puluh lima juta dua ratus delapan ribu empat ratus) saham. ribu tujuh ratus dua puluh lima)
terbanyak. empat puluh empat ribu delapan -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat saham atau 0,04% (nol koma nol
ratus delapan) saham atau 99,95% 2 angka (7) dan (8) Anggaran Dasar empat persen) dari jumlah suara
(sembilan puluh sembilan koma Perseroan, suara abstain dianggap yang sah dan dihitung dalam
sembilan lima persen) dari jumlah mengeluarkan suara yang sama RUPSLB.
suara yang sah dan dihitung dalam dengan mayoritas pemegang saham
RUPSLB. yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Menyetujui tindakan Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
Kedua RUPSLB jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu
transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Rapat Luar Biasa ini, dalam rangka fasilitas keuangan
(termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau
tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun
4
Page 5
Mata Acara Kedua
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
sendiri dengan hak subsitusi untuk menyatakan keputusan dalam Mata Acara Kedua Rapat Luar
Biasa ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, serta membuat dan menandatangani segala surat
dan/atau akta-akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
dan berguna untuk melaksanakan keputusan Mata Acara Kedua Rapat Luar Biasa ini, tanpa ada
yang dikecualikan.
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 15.16 WIB.
Jakarta, 28 Juni 2023
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
DIREKSI
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2023 · 15:07– |
| Present | 2 (78.91%) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
42,965,244,808
—
Against
20,931,725
—
Abstain
36,548,400
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
440 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Kedua Sebanyak RUPSLB disetujui puluh',
'votes_abstain': '36548400',
'votes_against': '20931725',
'votes_for': '42965244808'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '78.91',
'shares_present': '2',
'shares_total_voting': '54476269803',
'time_start': '15:07:00'}