Skip to content
Back to announcement

20230703_CASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336158_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed CASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                            PENGUMUMAN
                                                        RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                             PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.




PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal
28 Juni 2023 di Hotel Mercure, Java Ballroom, Lantai 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1, Jakarta Selatan 12710, Indonesia, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk. (selanjutnya
disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 15.07 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
yakni :


A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama merangkap
     Komisaris Independen            : Tuan HARKIE KOSADI
     Komisaris                       : Tuan DARWIN


     Direksi
     Direktur Utama                  : Tuan IR. MALIANA HERUTAMA MALKAN, MSC
     Direktur                        : Tuan MUHAMAD AIDIL FATHANY

                                                                     1
Page 2
B.   Mata Acara RUPSLB
     1.   Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan; dan
     2.   Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
          Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri
          ataupun yang berkaitan satu sama lain.


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
     ➢    Untuk Mata Acara Pertama RUPSLB berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”)
          dan Pasal 11 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Mata Acara Pertama RUPSLB dapat diselenggarakan apabila
          dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
          suara hadir atau diwakili.
     ➢    Untuk Mata Acara Kedua RUPSLB berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 43 huruf a POJK No.15/2020 dan Pasal
          11 ayat 2 angka (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Mata Acara Kedua RUPSLB dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh
          Pemegang Saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
          yang sah.
     -Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
     42.986.176.533 (empat puluh dua miliar sembilan ratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh tiga)

                                                                     2
Page 3
     saham atau mewakili 78,91% (tujuh puluh delapan koma sembilan satu persen) dari 54.476.269.803 (lima puluh empat miliar empat ratus
     tujuh puluh enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
     dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini.
     -Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
     Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPSLB. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau
     kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPSLB.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
     dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun
     tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.


F.   Keputusan RUPSLB
                                                              Mata Acara Pertama
      Bahwa sehubungan tidak adanya perubahan susunan pengurus Perseroan, maka Mata Acara Pertama RUPSLB tidak dibahas lebih lanjut
      dan tidak dilakukan pemungutan suara serta pengambilan keputusan.
                                                                    3
Page 4
                                                      Mata Acara Kedua
Jumlah        Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                Setuju                            Abstain                        Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Kedua          Sebanyak 42.965.244.808 (empat Sebanyak 36.548.400 (tiga puluh Sebanyak 20.931.725 (dua puluh
RUPSLB          disetujui puluh dua miliar sembilan ratus enam juta lima ratus empat puluh juta sembilan ratus tiga puluh satu
dengan             suara enam puluh lima juta dua ratus delapan ribu empat ratus) saham.       ribu tujuh ratus dua puluh lima)
terbanyak.                empat puluh empat ribu delapan -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat saham atau 0,04% (nol koma nol
                          ratus delapan) saham atau 99,95% 2 angka (7) dan (8) Anggaran Dasar empat persen) dari jumlah suara
                          (sembilan puluh sembilan koma Perseroan, suara abstain dianggap yang sah dan dihitung dalam
                          sembilan lima persen) dari jumlah mengeluarkan suara yang sama RUPSLB.
                          suara yang sah dan dihitung dalam dengan mayoritas pemegang saham
                          RUPSLB.                           yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1.       Menyetujui tindakan Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
Kedua RUPSLB                  jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu
                              transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
                              untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Rapat Luar Biasa ini, dalam rangka fasilitas keuangan
                              (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau
                              tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun
                                                             4
Page 5
                                                     Mata Acara Kedua
                              perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).
                         2.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
                              sendiri dengan hak subsitusi untuk menyatakan keputusan dalam Mata Acara Kedua Rapat Luar
                              Biasa ini dalam suatu akta Notaris tersendiri, serta membuat dan menandatangani segala surat
                              dan/atau akta-akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
                              dan berguna untuk melaksanakan keputusan Mata Acara Kedua Rapat Luar Biasa ini, tanpa ada
                              yang dikecualikan.




RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 15.16 WIB.


                                                    Jakarta, 28 Juni 2023
                                        PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
                                                         DIREKSI




                                                           5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published3 Jul 2023
Pages5
Characters8,157
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Jun 2023 · 15:07–
Present2 (78.91%)
Chair—
Agenda 2 approved
For
42,965,244,808
—
Against
20,931,725
—
Abstain
36,548,400
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 440 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'title': 'Mata Acara Kedua Sebanyak RUPSLB disetujui puluh',
             'votes_abstain': '36548400',
             'votes_against': '20931725',
             'votes_for': '42965244808'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '78.91',
 'shares_present': '2',
 'shares_total_voting': '54476269803',
 'time_start': '15:07:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result