Back to announcement
20230703_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335974_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.938
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Jakarta, 27 Juni 2023 No : 126/N/VI/2023 Hal — : Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk Kepada Yth : PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk Di Jakarta Pusat Dengan Hormat, Dengan ini diberitahukan pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, berada di Grand Tropic Suites' Hotel, Ruang Magnolia, Lantai 25, Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470 dari pukul 10.45 WIB sampai dengan pukul 11.25 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT EAUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”). Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan termaktub dalam akta saya, Notaris, tanggal 27 Juni 2023, Nomor: 267. Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili 10.374.650.546 (sepuluh miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu lima ratus empat puluh enam) saham atau 72,906 (tujuh puluh dua koma sembilan puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yakni sebanyak 14.230.399.705 (empat belas miliar dua ratus tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus lima) saham, yang terdiri dari: - 1.441.440.000 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta empat ratus empat puluh ribu) saham seri A: - 3.784.896.198 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan) saham seri B: dan - 9.004.063.507 (sembilan miliar empat juta enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh) saham seri C, Demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2023. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu : Direktur : Ibu Tetty Lanawati Gozali Direktur : Bapak Bustomi Usman
Page 2 OCR 0.951
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com —: Direktur : Bapak Tan Kurniawan Sutandar Presiden Komisaris : Bapak Sujitno Siswowidagdo Komisaris : Bapak Muhamad Zulkifli Abusuki Rapat dipimpin oleh Bapak Sujitno Siswowidagdo sebagai Presiden Komisaris Perseroan, berdasarkan keputusan Sirkuler Para Anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 19 Mei 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15”). Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK 15, Direksi Perseroan telah melakukan hal- hal sebagai berikut: 1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Perseroan tertanggal 11 Mei 2023 Nomor: 303/EDI/V/2023: 2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 19 Mei 2023 dan ralat pengumuman tanggal 19 Mei 2023, 3. Pemanggilan Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 5 Juni 2023. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15, untuk seluruh mata acara Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah, yang diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 ayat (3) POJK 15 yang mensyaratkan bahwa pada saat pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham, Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham wajib memberikan penjelasan kepada para pemegang saham paling sedikit memuat: a. Kondisi Umum Perusahaan Secara Singkat Sepanjang Tahun 2022 Kinerja usaha Perseroan cukup baik sebagaimana tercermin pada pertumbuhan laba dan kondisi keuangan Perseroan lebih lanjut akan disampaikan secara lebih rinci oleh Direksi dan Dewan Komisaris.
Page 3 OCR 0.958
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com b. Mata Acara Rapat 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku 2022. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023. 4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Tahun 2021. N c. Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan mengenai tata cara pengambilan keputusan Rapat, dalam setiap pembahasan mata acara Rapat para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapatnya. Setelah itu akan diambil keputusan dengan cara mengangkat tangan dan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain akan diminta untuk mengangkat tangan dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. Sedangkan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak mengangkat tangan sama sekali, akan dihitung sebagai memberikan suara setuju dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris. Untuk pemegang saham yang memberikan suaranya melalui mekanisme fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) perhitungan suaranya akan dilakukan sesuai mekanisme pada eASY.KSEI. d. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Pendapat. Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan mengenai tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada saat tanya jawab, para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir yang ingin menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya diminta untuk mengangkat tangan, kepada yang bersangkutan, petugas akan memberikan formulir pertanyaan untuk diisi. Petugas Perseroan akan mengumpulkan formulir yang sudah diisi oleh penanya yang mencantumkan nama, jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili dan pertanyaannya. Petugas Perseroan kemudian akan menyerahkan formulir pertanyaan tersebut kepada Ketua Rapat.
Page 4 OCR 0.949
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan@ymail.com Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir sesuai mekanisme fasilitas @ASY.KSEI dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya di aplikasi @ASY.KSEI. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Rapat Pertama: Pada mata acara Rapat Pertama tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan : He 2, Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022: Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana ternyata dalam Laporan Nomor: 00560/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/111/2023, tanggal 31 Maret 2023, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, . Mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2022: . Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, disahkannya Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2022, dan disahkannya Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2022, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig aguit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dalam Tahun Buku 2022. Dalam Mata Acara Rapat Kedua: Pada mata acara Rapat Kedua tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan : T Tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan untuk Tahun Buku 2022 serta menggunakan keuntungan yang diperoleh dalam tahun 2022 tersebut untuk menutup akumulasi kerugian Perseroan pada tahun-tahun buku sebelumnya. Keuntungan Perseroan dalam Tahun Buku 2022 sebesar Rp18.175.164.033,- (delapan belas miliar seratus tujuh puluh lima juta seratus enam puluh empat ribu tiga puluh tiga Rupiah) yang akan digunakan untuk menutup akumulasi rugi Perseroan pada tahun-tahun buku sebelumnya.
Page 5 OCR 0.947
HANNYWATI GUNAWAN, S.H. Notaris & PPAT Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180 Telp. (021) 6241822, 6241833 E-mail : hannywatigunawan @ymail.com im - Dalam Mata Acara Rapat Ketiga: Pada mata acara Rapat Ketiga tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Rapat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan: le Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Dalam Mata Acara Rapat Keempat: Mata acara Rapat Keempat hanya bersifat laporan, maka tidak diperlukan pengambilan keputusan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Jakarta, 27 Juni 2023 Tembusan: Ti 2. 3. 4 Otoritas Jasa Keuangan PT Bursa Efek Indonesia PT Kustodian Sentral Efek Indonesia PT Eguity Development Investment Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
123 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Sujitno Siswowidagdo sebagai Presiden Komisaris Perseroan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:25:00',
'time_start': '10:45:00'}