Skip to content
Back to announcement

20230703_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335974_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review GSMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.938
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Jakarta, 27 Juni 2023

No : 126/N/VI/2023
Hal — : Ringkasan Risalah RUPS Tahunan
PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk

Kepada Yth :
PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
Di Jakarta Pusat

Dengan Hormat,

Dengan ini diberitahukan pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, berada di Grand Tropic
Suites' Hotel, Ruang Magnolia, Lantai 25, Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta
11470 dari pukul 10.45 WIB sampai dengan pukul 11.25 WIB, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT EAUITY
DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya
disebut “Perseroan”).

Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan termaktub dalam akta
saya, Notaris, tanggal 27 Juni 2023, Nomor: 267.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili

10.374.650.546 (sepuluh miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta enam ratus lima puluh

ribu lima ratus empat puluh enam) saham atau 72,906 (tujuh puluh dua koma sembilan

puluh persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan

oleh Perseroan yakni sebanyak 14.230.399.705 (empat belas miliar dua ratus tiga puluh

juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus lima) saham, yang terdiri dari:

- 1.441.440.000 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta empat ratus empat
puluh ribu) saham seri A:

- 3.784.896.198 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus
sembilan puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan) saham seri B: dan

- 9.004.063.507 (sembilan miliar empat juta enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh)
saham seri C,

Demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

31 Mei 2023.

Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu :
Direktur : Ibu Tetty Lanawati Gozali
Direktur : Bapak Bustomi Usman
Page 2 OCR 0.951
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

—:
Direktur : Bapak Tan Kurniawan Sutandar
Presiden Komisaris : Bapak Sujitno Siswowidagdo

Komisaris : Bapak Muhamad Zulkifli Abusuki

Rapat dipimpin oleh Bapak Sujitno Siswowidagdo sebagai Presiden Komisaris
Perseroan, berdasarkan keputusan Sirkuler Para Anggota Dewan Komisaris Perseroan
tertanggal 19 Mei 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK 15”).

Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK 15, Direksi Perseroan telah melakukan hal-

hal sebagai berikut:

1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui
surat Perseroan tertanggal 11 Mei 2023 Nomor: 303/EDI/V/2023:

2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan
situs web Perseroan pada tanggal 19 Mei 2023 dan ralat pengumuman tanggal
19 Mei 2023,

3. Pemanggilan Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 5 Juni 2023.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15, untuk seluruh mata acara Rapat dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah,
yang diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 ayat (3) POJK 15 yang
mensyaratkan bahwa pada saat pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham, Pimpinan
Rapat Umum Pemegang Saham wajib memberikan penjelasan kepada para pemegang
saham paling sedikit memuat:
a. Kondisi Umum Perusahaan Secara Singkat
Sepanjang Tahun 2022 Kinerja usaha Perseroan cukup baik sebagaimana tercermin
pada pertumbuhan laba dan kondisi keuangan Perseroan lebih lanjut akan
disampaikan secara lebih rinci oleh Direksi dan Dewan Komisaris.
Page 3 OCR 0.958
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

b. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas
Laporan Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan.
Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.
4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu Tahun 2021.

N

c. Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat

Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan
mengenai tata cara pengambilan keputusan Rapat, dalam setiap pembahasan mata
acara Rapat para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir diberikan
kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapatnya.
Setelah itu akan diambil keputusan dengan cara mengangkat tangan dan bagi
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
atau abstain akan diminta untuk mengangkat tangan dan hasil perhitungan suara
akan diumumkan oleh Notaris. Sedangkan bagi pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang tidak mengangkat tangan sama sekali, akan dihitung sebagai
memberikan suara setuju dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris.
Untuk pemegang saham yang memberikan suaranya melalui mekanisme fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) perhitungan suaranya akan
dilakukan sesuai mekanisme pada eASY.KSEI.

d. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Untuk Mengajukan Pertanyaan
Dan/Atau Pendapat.
Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan
mengenai tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat. Pada saat tanya jawab, para pemegang saham
dan/atau kuasanya yang hadir yang ingin menyampaikan pertanyaan dan/atau
pendapatnya diminta untuk mengangkat tangan, kepada yang bersangkutan, petugas
akan memberikan formulir pertanyaan untuk diisi.
Petugas Perseroan akan mengumpulkan formulir yang sudah diisi oleh penanya yang
mencantumkan nama, jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili dan
pertanyaannya. Petugas Perseroan kemudian akan menyerahkan formulir pertanyaan
tersebut kepada Ketua Rapat.
Page 4 OCR 0.949
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir sesuai mekanisme fasilitas
@ASY.KSEI dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya di aplikasi
@ASY.KSEI.

Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Rapat Pertama:

Pada mata acara Rapat Pertama tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa
Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Rapat atas dasar
musyawarah untuk mufakat, memutuskan :

He
2,

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022:

Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022, yang telah
diaudit oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana ternyata
dalam Laporan Nomor: 00560/2.1032/AU.1/09/1681-2/1/111/2023, tanggal 31 Maret
2023, dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,

. Mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas

pengawasan selama Tahun Buku 2022:

. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022,

disahkannya Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2022, dan disahkannya Laporan
Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun
Buku 2022, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar
Perseroan, diberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (volledig aguit et de
charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan
kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan dalam Tahun Buku 2022.

Dalam Mata Acara Rapat Kedua:

Pada mata acara Rapat Kedua tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang
Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Rapat atas dasar musyawarah
untuk mufakat, memutuskan :

T

Tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan untuk Tahun
Buku 2022 serta menggunakan keuntungan yang diperoleh dalam tahun 2022
tersebut untuk menutup akumulasi kerugian Perseroan pada tahun-tahun buku
sebelumnya.

Keuntungan Perseroan dalam Tahun Buku 2022 sebesar Rp18.175.164.033,-
(delapan belas miliar seratus tujuh puluh lima juta seratus enam puluh empat ribu
tiga puluh tiga Rupiah) yang akan digunakan untuk menutup akumulasi rugi
Perseroan pada tahun-tahun buku sebelumnya.
Page 5 OCR 0.947
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan @ymail.com

im -

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:

Pada mata acara Rapat Ketiga tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang
Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Rapat atas dasar musyawarah
untuk mufakat, memutuskan:

le

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan besarnya
honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan
memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan/atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Mata acara Rapat Keempat hanya bersifat laporan, maka tidak diperlukan pengambilan
keputusan.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam
Rapat.

Jakarta, 27 Juni 2023

Tembusan:

Ti

2.
3.
4

Otoritas Jasa Keuangan

PT Bursa Efek Indonesia

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
PT Eguity Development Investment Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.56 MB
Published3 Jul 2023
Pages5
Characters10,984
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 123 ms 13 Sep 2026 17:44

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Sujitno Siswowidagdo sebagai Presiden Komisaris Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:25:00',
 'time_start': '10:45:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result