Back to announcement
20230703_SINI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335955.pdf
RUPS minutes Needs review SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 02/SP/VII/2023
Nama Perusahaan PT Singaraja Putra Tbk.
Kode Emiten SINI
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 01/SP/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2023, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 427.106.650 saham atau 88,8%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
650
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu
dua puluh dua), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Drs.
Bambang Sudaryono & Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor :
00077/2.0326/AU.1/05/1251-2/1/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, dengan pendapat Wajar
dalam semua hal yang material, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris
jalankan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sepanjang tindakan-tindakan
mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh
dua) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
650
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 sebesar Rp.10.654.021.317,00
(sepuluh miliar enam ratus lima puluh empat juta dua puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas
Rupiah), diusulkan dipergunakan untuk:
a. Sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) ditetapkan sebagai "cadangan"
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
b. Sisanya dimasukan sebagai saldo laba ditahan untuk modal kerja Perseroan,
sehingga untuk tahun buku 2022 Perseroan tidak membagikan dividen.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
650
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya,
serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan ketentuan bahwa
dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria
sebagaimana diatur dalam POJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Page 3
Agenda 4 Perubahan susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi dan susunan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Dewan Komisaris
650
Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
sebagai berikut:
1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan alasan untuk mempermudah
perhitungan jangka waktu masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. -Menyetujui mengangkat kembali:
Direktur Utama : Erick Tonny Tjandra.
Direktur : Prilli Budi Pasravita Soetantyo.
Komisaris Utama : Ir. Fredyanto Oetomo.
Komisaris Independen : Anist Fahimah.
-Menyetujui mengangkat:
Direktur : Amir Antolis.
Komisaris : Brian Randing.
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut berlaku terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan ke-5 (lima) yaitu tahun Buku 2027 yang diselenggarakan pada tahun 2028 (dua
ribu dua dua puluh delapan), dengan memperhatikan anggaran dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa
jabatannya berakhir.
Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris menjadi sebagai berikut:
DIREKSI :
Direktur Utama : ERICK TONNY TJANDRA.
Direktur : AMIR ANTOLIS.
Direktur : PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Insinyur FREDYANTO OETOMO.
Komisaris : BRIAN RANDING.
Komisaris Independen : ANIST FAHIMAH.
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
ketentuan yang berlaku.
Page 4
Agenda 5 Penetapan Gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Honorarium dan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan bagi
650
anggota Dewan
Komisaris Perseroan
dan pelimpahan
kKewenangan
Kepada Dewan
Komisaris untuk
menetapkan
besarnya gaji dan
tunjangan anggota
Direksi
Hasil Keputusan 1. Menyetujui jumlah honorarium Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 sebanyak-
banyaknya sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah);
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2023.
Agenda 6 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
diantaranya
650
Perubahan Pasal 17
dan Pasal 28
Anggaran Dasar
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu:
Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan;
Pasal 28 Anggaran Dasar Perseroan;
Untuk selanjutnya Pasal 17 dan Pasal 28 Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi
sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat.
2. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk menyatakan Perubahan Anggaran Dasar tersebut dalam suatu Akta
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, serta
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
460.776.650 saham atau 95,8% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengambilalihan
Ya 95,8% 460.776. 95,8% 0 0% 0 0% Setuju
saham dalam PT Dwi
650
Daya Swakarya oleh
Perseroan, dengan
memperhatikan
keputusan pada mata
acara ke dua
Hasil Keputusan 1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham dalam PT
Dwi Daya Swakarya oleh Perseroan, dengan memperhatikan keputusan pada mata acara ke
dua, pengambilalihan saham PT Dwi Daya Swakarya tersebut, dengan membeli secara
langsung saham tersebut antara pemegang saham yaitu PT Barito Energy, sehingga
Perseroan memiliki 75% saham dalam PT Dwi Daya Swakarya, transaksi tersebut dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan di
bidang pasar modal.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan
hak substitusi, yang berlaku sejak keputusan Rapat, untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan pengambilalihan
oleh Perseroan atas saham PT Dwi Daya Swakarya, sesuai dengan keputusan Rapat,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a. Menentukan syarat dan ketentuan dalam pengambilalihan dengan memperhatikan
Keterbukaan Informasi;
b. Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Akta Jual Beli Saham;
c. Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta
Notaris jika diperlukan.
Page 6
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Transaksi Material
Ya 85,99% 124.076. 85,99% 0 0% 0 0% Setuju
sebagaimana
650
dimaksud dalam
POJK No.17/POJK.
04/2020 tentang
Transaksi Material
dan Perubahan
Kegiatan Usaha yaitu
pengambilalihan
saham dalam PT Dwi
Daya Swakarya oleh
Perseroan
sebagaimana
tersebut dalam mata
acara pertama yang
akan dilakukan
dengan pihak yang
terafiliasi dengan
Perseroan
sebagaimana
dimaksud dalam
Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan
Kepentingan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yaitu
pengambilalihan saham dalam PT Dwi Daya Swakarya sebagaimana tersebut dalam mata
acara pertama yang akan dilakukan dengan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan Kepentingan, yaitu pengambilalihan secara langsung seluruh saham
milik PT Barito Energy dalam PT Dwi Daya Swakarya oleh Perseroan, transaksi tersebut
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan
di bidang pasar modal.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, -dengan
hak substitusi, yang berlaku sejak keputusan Rapat, untuk melakukan semua dan setiap
tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan pengambilalihan
oleh Perseroan atas saham PT Dwi Daya Swakarya, sesuai dengan keputusan Rapat,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
a. Menentukan syarat dan ketentuan dalam pengambilalihan dengan memperhatikan
Keterbukaan Informasi;
b. Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani
dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Akta Jual Beli Saham;
c. Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta
Notaris jika diperlukan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Erick Tonny DIREKTUR 28 Juni 2023 27 Juni 2028 1
Tjandra UTAMA
Ibu Prilli Budi Pasravita DIREKTUR 28 Juni 2023 27 Juni 2028 1
Soetantyo
Bapak Amir Antolis DIREKTUR 28 Juni 2023 27 Juni 2028 1
X Susunan Dewan Komisaris
Page 7
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Ir. Fredyanto KOMISARIS 28 Juni 2023 27 Juni 2028 1
Oetomo UTAMA
Ibu Anist Fahimah KOMISARIS 28 Juni 2023 27 Juni 2028 1 X
Bapak Brian Randing KOMISARIS 28 Juni 2023 27 Juni 2028 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Singaraja Putra Tbk.
Erick Tonny Tjandra
Direktur Utama
PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Telepon : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com
Nama Pengirim Erick Tonny Tjandra
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 03-07-2023 14:23
Lampiran 1. SINI covernotes.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Singaraja Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Singaraja Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 02/SP/VII/2023
Issuer Name PT Singaraja Putra Tbk.
Issuer Code SINI
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 01/SP/VI/2023 Date 06 June 2023, Listed companies giving report of general
meeting of shareholder’s result on 28 June 2023, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 427.106.650 shares or 88,8%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
650
Tahunan
Hasil Keputusan Approve and ratify the Company's Annual Report for the fiscal year 2022 (two thousand
twenty-two), including the Annual Report of the Board of Directors and the Report on the
Supervisory Duties of the Board of Commissioners of the Company and ratify the Company's
Financial Statements for the financial year 2022 (two thousand twenty-two), which have
been audited by the Public Accounting firm "Drs. Bambang Sudaryono & Rekan", as stated
in its report Number: 00077/2.0326/AU.1/05/1251-2/1/III/2023 dated March 10, 2023, with
the opinion "Reasonable in all material respects", thereby releasing members of the Board of
Directors and Board of Commissioners of the Company from responsibility and all liability
(acquit et de charge) for the management and supervisory actions carried out by the Board
of Directors and Board of Commissioners during the fiscal year 2022 (two thousand twenty-
two), as long as their actions are contained in the Company's financial statements for the
financial year 2022 (two thousand twenty-two) and such actions do not constitute criminal
acts.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
650
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Approving the Company's net profit for the 2022 financial year of Rp.10,654,021,317.00 (ten
billion six hundred fifty four million twenty one thousand three hundred seventeen Rupiah),
proposed to be used for:
a. A total of Rp.50,000,000.00 (fifty million Rupiah) is designated as a "reserve" as
referred to in Article 70 paragraph (1) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability
Companies.
b. The rest is included as retained earnings for the Company's working capital, so that
for the 2022 financial year the Company does not distribute dividends.
Page 9
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
650
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Approve authorizing the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant to audit the
Company's Financial Statements for the Financial Year 2023 (two thousand twenty-three)
and authorize the Board of Commissioners to determine the honorarium of the Public
Accountant and other requirements for its appointment, as well as appoint a Substitute
Public Accountant in the event that the appointed Public Accountant, for any reason cannot
complete the task of auditing the Financial Statements The Company for Fiscal Year 2023
(two thousand twenty-three), provided that in appointing the Public Accountant, the Board of
Commissioners must pay attention to the recommendations of the Company's Audit
Committee, and meet the criteria as stipulated in POJK No. 13/POJK.03/2017 concerning
the Use of Public Accountant Services and Public Accounting Firms in Financial Services
Activities.
Agenda 4 Perubahan susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Direksi dan susunan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
Dewan Komisaris
650
Perseroan
Hasil Keputusan Approve Changes in the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company,
namely as follows:
1. Agree to respectfully dismiss all Directors and Board of Commissioners of the
Company as of the closing of the Meeting, for reasons to facilitate the calculation of the term
of office of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company.
2. -Approve the re-lift:
President Director : Erick Tonny Tjandra.
Director : Prilli Budi Pasravita Soetantyo.
President Commissioner : Ir. Fredyanto Oetomo.
Independent Commissioner : Anist Fahimah.
-Approve lift:
Director : Amir Antolis.
Commissioner : Brian Randing.
The appointment of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
Company is effective from the closing of the Meeting until the closing of the 5th (five)
Annual General Meeting of Shareholders, namely the Financial Year 2027 held in 2028 (two
thousand two twenty-eight), taking into account the Company's articles of association and
laws and regulations in the Capital Market, however, without prejudice to the rights of the
Company's General Meeting of Shareholders to dismiss members of the Board of Directors
and/or Board of Commissioners at any time before their term of office ends.
Thus, as of the closing of the Meeting, the composition of members of the Board of Directors
and Board of Commissioners is as follows:
MANAGEMENT:
President Director : ERICK TONNY TJANDRA.
Director : AMIR ANTOLIS.
Director : PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO.
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner : Engineer FREDYANTO OETOMO.
Commissioner : BRIAN RANDING.
Independent Commissioner : ANIST FAHIMAH.
3. Approve giving power and authority to the Board of Directors of the Company with
the right of substitution to declare in a separate Notarial Deed and
take all necessary actions in connection with the Change of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company in accordance with applicable laws and
regulations, including notifying the Change of the Board of Directors and Board of
Commissioners of the Company to the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia in accordance with applicable regulations.
Page 10
Agenda 5 Penetapan Gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Honorarium dan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
tunjangan bagi
650
anggota Dewan
Komisaris Perseroan
dan pelimpahan
kKewenangan
Kepada Dewan
Komisaris untuk
menetapkan
besarnya gaji dan
tunjangan anggota
Direksi
Hasil Keputusan 1. Approve the amount of honorarium of the Board of Commissioners for the fiscal
year 2023 as much as Rp.250,000,000.00 (two hundred fifty million Rupiah);
2. Approve the authorization to the Board of Commissioners of the Company to
determine the amount of salaries and allowances of members of the Board of Directors of
the Company for the fiscal year 2023.
Agenda 6 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan
Ya 88,8% 427.106. 88,8% 0 0% 0 0% Setuju
diantaranya
650
Perubahan Pasal 17
dan Pasal 28
Anggaran Dasar
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Approve the amendments to the Company's Articles of Association, namely:
Article 17 of the Company's Articles of Association;
Article 28 of the Company's Articles of Association;
Henceforth, Article 17 and Article 28 of the Company's Articles of Association shall read as
stated in the Appendix to the Minutes of Meeting and are an integral part of the Minutes of
Meeting.
2. Agree to give authority and/or power of attorney with the right of substitution to the
Board of Directors of the Company to declare the amendment of the Articles of Association
in a Notarial Deed and submit it to the authorized agency to obtain approval and/or receipt of
notification of changes to the Articles of Association, and do everything deemed necessary
and useful for the purpose.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
460.776.650 share of 95,8% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 11
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengambilalihan
Ya 95,8% 460.776. 95,8% 0 0% 0 0% Setuju
saham dalam PT Dwi
650
Daya Swakarya oleh
Perseroan, dengan
memperhatikan
keputusan pada mata
acara ke dua
Hasil Keputusan 1. Approve the Company's action to take over shares in PT Dwi Daya Swakarya by
the Company, taking into account the decision in the second agenda, the takeover of PT
Dwi Daya Swakarya's shares, by directly purchasing the shares between the shareholders,
namely PT Barito Energy, so that the Company owns 75% of shares in PT Dwi Daya
Swakarya, such transactions taking into account the prevailing laws and regulations in
particular regulations in the field of capital markets.
2. Agree to give power and authority to the Board of Directors of the Company, with
the right of substitution, effective since the resolution of the Meeting, to take all and every
action required, or deemed necessary in the context of the takeover by the Company of PT
Dwi Daya Swakarya' s shares, in accordance with the resolution of the Meeting, including
but not limited to:
a. Determine the terms and conditions in the takeover by taking into account the
Information Disclosure;
b. Prepare, compile, make, request to be made, and sign the necessary documents
including the Deed of Sale and Purchase of Shares;
c. Drafting and restating the decision of this Agenda in a Notary Deed if necessary.
Page 12
Agenda 2 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Transaksi Material
Ya 85,99% 124.076. 85,99% 0 0% 0 0% Setuju
sebagaimana
650
dimaksud dalam
POJK No.17/POJK.
04/2020 tentang
Transaksi Material
dan Perubahan
Kegiatan Usaha yaitu
pengambilalihan
saham dalam PT Dwi
Daya Swakarya oleh
Perseroan
sebagaimana
tersebut dalam mata
acara pertama yang
akan dilakukan
dengan pihak yang
terafiliasi dengan
Perseroan
sebagaimana
dimaksud dalam
Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020
tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan
Kepentingan
Hasil Keputusan 1. Approve Material Transactions as referred to in OJK Regulation No.17/POJK.
04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities, namely the
takeover of shares in PT Dwi Daya Swakarya as mentioned in the first agenda to be carried
out with parties affiliated with the Company as referred to in OJK Regulation No. 42/POJK.
04/2020 concerning Affiliate Transactions and Conflict of Interest, namely the direct
takeover of all shares owned by PT Barito Energy in PT Dwi Daya Swakarya by the
Company, the transaction takes into account the prevailing laws and regulations, especially
regulations in the capital market.
2. Approve giving power and authority to the Board of Directors of the Company, -with
the right of substitution, effective since the resolution of the Meeting, to take all and every
action required, or deemed necessary in the context of the implementation of the takeover by
the Company of PT Dwi Daya Swakarya' s shares, in accordance with the resolution of the
Meeting, including but not limited to:
a. Determine the terms and conditions in the takeover by taking into account the
Information Disclosure;
b. Prepare, compile, make, request to be made, and sign the necessary documents
including the Deed of Sale and Purchase of Shares;
c. Drafting and restating the decision of this Agenda in a Notary Deed if necessary.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Erick Tonny PRESIDENT 28 June 2023 27 June 2028 1
Tjandra DIRECTOR
Ibu Prilli Budi Pasravita DIRECTOR 28 June 2023 27 June 2028 1
Soetantyo
Bapak Amir Antolis DIRECTOR 28 June 2023 27 June 2028 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Page 13
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Ir. Fredyanto PRESIDENT 28 June 2023 27 June 2028 1
Oetomo COMMISSIONER
Ibu Anist Fahimah COMMISSIONER 28 June 2023 27 June 2028 1 X
Bapak Brian Randing COMMISSIONER 28 June 2023 27 June 2028 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Singaraja Putra Tbk.
Erick Tonny Tjandra
Direktur Utama
PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Phone : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com
Sender Name Erick Tonny Tjandra
Function Direktur Utama
Date and Time 03-07-2023 14:23
Attachment 1. SINI covernotes.pdf
This is an official document of PT Singaraja Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Singaraja Putra Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
842 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.8',
'seq': 2,
'title': 'Dewan Komisaris Perseroan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '427106'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.8',
'seq': 3,
'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '427106'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.8',
'seq': 4,
'title': 'diantaranya Perubahan Pasal 17 dan Pasal 28 Anggaran '
'Dasar',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '427106'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.8',
'seq': 6,
'title': 'Dewan Komisaris Perseroan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '427106'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.8',
'seq': 7,
'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '427106'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '88.8',
'seq': 8,
'title': 'diantaranya Perubahan Pasal 17 dan Pasal 28 Anggaran '
'Dasar',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '427106'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.8',
'shares_present': '427106650'}