Skip to content
Back to announcement

20230703_SINI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335955.pdf

RUPS minutes Needs review SINI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         02/SP/VII/2023

   Nama Perusahaan                     PT Singaraja Putra Tbk.

   Kode Emiten                         SINI

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 01/SP/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2023, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 427.106.650 saham atau 88,8%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                     Ya       88,8% 427.106. 88,8%        0       0%        0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       650
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022 (dua ribu
                              dua puluh dua), termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
                              Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                              buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Drs.
                              Bambang Sudaryono & Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor :
                              00077/2.0326/AU.1/05/1251-2/1/III/2023 tanggal 10 Maret 2023, dengan pendapat Wajar
                              dalam semua hal yang material, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
                              Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de
                              charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang Direksi dan Dewan Komisaris
                              jalankan selama tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua), sepanjang tindakan-tindakan
                              mereka tercantum dalam laporan keuangan Perseroan tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh
                              dua) dan tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana.
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                     Ya       88,8% 427.106. 88,8%        0       0%        0       0%        Setuju
             Bersih
                                                       650
                                    Dividen Tunai        X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Menyetujui laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022 sebesar Rp.10.654.021.317,00
                               (sepuluh miliar enam ratus lima puluh empat juta dua puluh satu ribu tiga ratus tujuh belas
                               Rupiah), diusulkan dipergunakan untuk:
                               a.       Sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) ditetapkan sebagai "cadangan"
                               sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 tahun 2007
                               tentang Perseroan Terbatas.
                               b.       Sisanya dimasukan sebagai saldo laba ditahan untuk modal kerja Perseroan,
                               sehingga untuk tahun buku 2022 Perseroan tidak membagikan dividen.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya       88,8% 427.106. 88,8%       0      0%        0       0%       Setuju
           Publik dan/atau
                                                     650
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan
                           Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua
                           ribu dua puluh tiga) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                           menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannnya,
                           serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk
                           tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan
                           Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), dengan ketentuan bahwa
                           dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib
                           memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria
                           sebagaimana diatur dalam POJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
                           Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Page 3
Agenda 4   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran              Setuju           Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Direksi dan susunan
                                     Ya      88,8% 427.106. 88,8%            0         0%       0       0%       Setuju
           Dewan Komisaris
                                                       650
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu
                              sebagai berikut:
                             1.       Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh Direksi dan Dewan Komisaris
                             Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan alasan untuk mempermudah
                             perhitungan jangka waktu masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
                             2.       -Menyetujui mengangkat kembali:
                                  Direktur Utama                  : Erick Tonny Tjandra.
                                       Direktur                             : Prilli Budi Pasravita Soetantyo.
                                  Komisaris Utama                 : Ir. Fredyanto Oetomo.
                                       Komisaris Independen : Anist Fahimah.
                                -Menyetujui mengangkat:
                             Direktur                   : Amir Antolis.
                             Komisaris                            : Brian Randing.

                              Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut berlaku terhitung
                              sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
                              Tahunan ke-5 (lima) yaitu tahun Buku 2027 yang diselenggarakan pada tahun 2028 (dua
                              ribu dua dua puluh delapan), dengan memperhatikan anggaran dasar Perseroan dan
                              peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun demikian dengan tidak
                              mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
                              anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu sebelum masa
                              jabatannya berakhir.

                              Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat susunan anggota Direksi dan Dewan
                              Komisaris menjadi sebagai berikut:

                              DIREKSI :
                              Direktur Utama             : ERICK TONNY TJANDRA.
                              Direktur                   : AMIR ANTOLIS.
                              Direktur                   : PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO.

                              DEWAN KOMISARIS:
                              Komisaris Utama            : Insinyur FREDYANTO OETOMO.
                              Komisaris                            : BRIAN RANDING.
                              Komisaris Independen       : ANIST FAHIMAH.

                              3.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
                              hak substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan
                              melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Perubahan Direksi dan
                              Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                              berlaku termasuk memberitahukan Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                              tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
                              ketentuan yang berlaku.
Page 4
Agenda 5   Penetapan Gaji atau Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Honorarium dan
                                   Ya      88,8% 427.106. 88,8%        0       0%        0       0%        Setuju
           tunjangan bagi
                                                     650
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pelimpahan
           kKewenangan
           Kepada Dewan
           Komisaris untuk
           menetapkan
           besarnya gaji dan
           tunjangan anggota
           Direksi
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui jumlah honorarium Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 sebanyak-
                             banyaknya sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah);
                             2.     Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
                             2023.

Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran             Setuju      Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
           Dasar Perseroan
                                    Ya      88,8% 427.106. 88,8%        0      0%       0       0%       Setuju
           diantaranya
                                                       650
           Perubahan Pasal 17
           dan Pasal 28
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu:
                            Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan;
                            Pasal 28 Anggaran Dasar Perseroan;
                            Untuk selanjutnya Pasal 17 dan Pasal 28 Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi
                            sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang
                            tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat.
                            2.        Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada
                            Direksi Perseroan untuk menyatakan Perubahan Anggaran Dasar tersebut dalam suatu Akta
                            Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
                            persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, serta
                            melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  460.776.650 saham atau 95,8% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           pengambilalihan
                                   Ya     95,8% 460.776. 95,8%        0       0%      0       0%        Setuju
           saham dalam PT Dwi
                                                     650
           Daya Swakarya oleh
           Perseroan, dengan
           memperhatikan
           keputusan pada mata
           acara ke dua
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham dalam PT
                            Dwi Daya Swakarya oleh Perseroan, dengan memperhatikan keputusan pada mata acara ke
                            dua, pengambilalihan saham PT Dwi Daya Swakarya tersebut, dengan membeli secara
                            langsung saham tersebut antara pemegang saham yaitu PT Barito Energy, sehingga
                            Perseroan memiliki 75% saham dalam PT Dwi Daya Swakarya, transaksi tersebut dengan
                            memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan di
                            bidang pasar modal.


                            2.        Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan
                            hak substitusi, yang berlaku sejak keputusan Rapat, untuk melakukan semua dan setiap
                            tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan pengambilalihan
                            oleh Perseroan atas saham PT Dwi Daya Swakarya, sesuai dengan keputusan Rapat,
                            termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
                            a.        Menentukan syarat dan ketentuan dalam pengambilalihan dengan memperhatikan
                            Keterbukaan Informasi;
                            b.        Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani
                            dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Akta Jual Beli Saham;
                            c.        Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta
                            Notaris jika diperlukan.
Page 6
Agenda 2     Persetujuan atas         Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Transaksi Material
                                          Ya     85,99% 124.076. 85,99%       0       0%       0       0%        Setuju
             sebagaimana
                                                           650
             dimaksud dalam
             POJK No.17/POJK.
             04/2020 tentang
             Transaksi Material
             dan Perubahan
             Kegiatan Usaha yaitu
             pengambilalihan
             saham dalam PT Dwi
             Daya Swakarya oleh
             Perseroan
             sebagaimana
             tersebut dalam mata
             acara pertama yang
             akan dilakukan
             dengan pihak yang
             terafiliasi dengan
             Perseroan
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             Peraturan OJK No.
             42/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Afiliasi dan Benturan
             Kepentingan
             Hasil Keputusan 1.            Menyetujui Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
                                 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yaitu
                                 pengambilalihan saham dalam PT Dwi Daya Swakarya sebagaimana tersebut dalam mata
                                 acara pertama yang akan dilakukan dengan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan
                                 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                 Afiliasi dan Benturan Kepentingan, yaitu pengambilalihan secara langsung seluruh saham
                                 milik PT Barito Energy dalam PT Dwi Daya Swakarya oleh Perseroan, transaksi tersebut
                                 dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan
                                 di bidang pasar modal.

                                2.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, -dengan
                                hak substitusi, yang berlaku sejak keputusan Rapat, untuk melakukan semua dan setiap
                                tindakan yang disyaratkan, atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan pengambilalihan
                                oleh Perseroan atas saham PT Dwi Daya Swakarya, sesuai dengan keputusan Rapat,
                                termasuk tetapi tidak terbatas untuk:

                                a.        Menentukan syarat dan ketentuan dalam pengambilalihan dengan memperhatikan
                                Keterbukaan Informasi;
                                b.        Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani
                                dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk Akta Jual Beli Saham;
                                c.        Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta
                                Notaris jika diperlukan.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan             Jabatan
  Bapak       Erick Tonny           DIREKTUR         28 Juni 2023        27 Juni 2028       1
              Tjandra               UTAMA
  Ibu         Prilli Budi Pasravita DIREKTUR         28 Juni 2023        27 Juni 2028       1
              Soetantyo
  Bapak       Amir Antolis          DIREKTUR         28 Juni 2023        27 Juni 2028       1


    X Susunan Dewan Komisaris
Page 7
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan             Jabatan                      Independen
Bapak      Ir. Fredyanto      KOMISARIS           28 Juni 2023       27 Juni 2028        1
           Oetomo             UTAMA
Ibu        Anist Fahimah      KOMISARIS           28 Juni 2023       27 Juni 2028        1                  X
Bapak      Brian Randing      KOMISARIS           28 Juni 2023       27 Juni 2028        1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Singaraja Putra Tbk.




Erick Tonny Tjandra

Direktur Utama




PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Telepon : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com



Nama Pengirim                      Erick Tonny Tjandra

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  03-07-2023 14:23

Lampiran                          1. SINI covernotes.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Singaraja Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Singaraja Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            02/SP/VII/2023

   Issuer Name                          PT Singaraja Putra Tbk.

   Issuer Code                          SINI

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 01/SP/VI/2023 Date 06 June 2023, Listed companies giving report of general
  meeting of shareholder’s result on 28 June 2023, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 427.106.650 shares or 88,8%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya      88,8% 427.106. 88,8%          0       0%        0       0%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                          650
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approve and ratify the Company's Annual Report for the fiscal year 2022 (two thousand
                              twenty-two), including the Annual Report of the Board of Directors and the Report on the
                              Supervisory Duties of the Board of Commissioners of the Company and ratify the Company's
                              Financial Statements for the financial year 2022 (two thousand twenty-two), which have
                              been audited by the Public Accounting firm "Drs. Bambang Sudaryono & Rekan", as stated
                              in its report Number: 00077/2.0326/AU.1/05/1251-2/1/III/2023 dated March 10, 2023, with
                              the opinion "Reasonable in all material respects", thereby releasing members of the Board of
                              Directors and Board of Commissioners of the Company from responsibility and all liability
                              (acquit et de charge) for the management and supervisory actions carried out by the Board
                              of Directors and Board of Commissioners during the fiscal year 2022 (two thousand twenty-
                              two), as long as their actions are contained in the Company's financial statements for the
                              financial year 2022 (two thousand twenty-two) and such actions do not constitute criminal
                              acts.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya      88,8% 427.106. 88,8%          0       0%        0       0%       Setuju
             Bersih
                                                          650
                                      Dividen Tunai         X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Approving the Company's net profit for the 2022 financial year of Rp.10,654,021,317.00 (ten
                                billion six hundred fifty four million twenty one thousand three hundred seventeen Rupiah),
                                proposed to be used for:
                                a.         A total of Rp.50,000,000.00 (fifty million Rupiah) is designated as a "reserve" as
                                referred to in Article 70 paragraph (1) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability
                                Companies.
                                b.          The rest is included as retained earnings for the Company's working capital, so that
                                for the 2022 financial year the Company does not distribute dividends.
Page 9
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju           Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                      Ya        88,8% 427.106. 88,8%           0       0%         0       0%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                          650
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Approve authorizing the Board of Commissioners to appoint a Public Accountant to audit the
                             Company's Financial Statements for the Financial Year 2023 (two thousand twenty-three)
                             and authorize the Board of Commissioners to determine the honorarium of the Public
                             Accountant and other requirements for its appointment, as well as appoint a Substitute
                             Public Accountant in the event that the appointed Public Accountant, for any reason cannot
                             complete the task of auditing the Financial Statements The Company for Fiscal Year 2023
                             (two thousand twenty-three), provided that in appointing the Public Accountant, the Board of
                             Commissioners must pay attention to the recommendations of the Company's Audit
                             Committee, and meet the criteria as stipulated in POJK No. 13/POJK.03/2017 concerning
                             the Use of Public Accountant Services and Public Accounting Firms in Financial Services
                             Activities.
Agenda 4   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran                Setuju           Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Direksi dan susunan
                                      Ya        88,8% 427.106. 88,8%           0       0%         0       0%         Setuju
           Dewan Komisaris
                                                          650
           Perseroan
           Hasil Keputusan Approve Changes in the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company,
                             namely as follows:
                             1.        Agree to respectfully dismiss all Directors and Board of Commissioners of the
                             Company as of the closing of the Meeting, for reasons to facilitate the calculation of the term
                             of office of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company.
                             2.        -Approve the re-lift:
                                   President Director               : Erick Tonny Tjandra.
                                                   Director                            : Prilli Budi Pasravita Soetantyo.
                                   President Commissioner           : Ir. Fredyanto Oetomo.
                                                  Independent Commissioner             : Anist Fahimah.
                                 -Approve lift:
                                       Director                     : Amir Antolis.
                                       Commissioner                           : Brian Randing.

                              The appointment of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
                              Company is effective from the closing of the Meeting until the closing of the 5th (five)
                              Annual General Meeting of Shareholders, namely the Financial Year 2027 held in 2028 (two
                              thousand two twenty-eight), taking into account the Company's articles of association and
                              laws and regulations in the Capital Market, however, without prejudice to the rights of the
                              Company's General Meeting of Shareholders to dismiss members of the Board of Directors
                              and/or Board of Commissioners at any time before their term of office ends.

                              Thus, as of the closing of the Meeting, the composition of members of the Board of Directors
                              and Board of Commissioners is as follows:

                              MANAGEMENT:
                              President Director                   : ERICK TONNY TJANDRA.
                              Director                    : AMIR ANTOLIS.
                              Director                    : PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO.

                              BOARD OF COMMISSIONERS:
                              President Commissioner               : Engineer FREDYANTO OETOMO.
                              Commissioner                         : BRIAN RANDING.
                              Independent Commissioner             : ANIST FAHIMAH.

                              3.        Approve giving power and authority to the Board of Directors of the Company with
                              the right of substitution to declare in a separate Notarial Deed and
                              take all necessary actions in connection with the Change of the Board of Directors and
                              Board of Commissioners of the Company in accordance with applicable laws and
                              regulations, including notifying the Change of the Board of Directors and Board of
                              Commissioners of the Company to the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
                              Indonesia in accordance with applicable regulations.
Page 10
Agenda 5   Penetapan Gaji atau Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Honorarium dan
                                    Ya      88,8% 427.106. 88,8%         0       0%       0       0%        Setuju
           tunjangan bagi
                                                       650
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           dan pelimpahan
           kKewenangan
           Kepada Dewan
           Komisaris untuk
           menetapkan
           besarnya gaji dan
           tunjangan anggota
           Direksi
           Hasil Keputusan 1.        Approve the amount of honorarium of the Board of Commissioners for the fiscal
                             year 2023 as much as Rp.250,000,000.00 (two hundred fifty million Rupiah);
                             2.      Approve the authorization to the Board of Commissioners of the Company to
                             determine the amount of salaries and allowances of members of the Board of Directors of
                             the Company for the fiscal year 2023.

Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Dasar Perseroan
                                     Ya       88,8% 427.106. 88,8%          0        0%        0        0%          Setuju
           diantaranya
                                                        650
           Perubahan Pasal 17
           dan Pasal 28
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.          Approve the amendments to the Company's Articles of Association, namely:
                            Article 17 of the Company's Articles of Association;
                            Article 28 of the Company's Articles of Association;
                            Henceforth, Article 17 and Article 28 of the Company's Articles of Association shall read as
                            stated in the Appendix to the Minutes of Meeting and are an integral part of the Minutes of
                            Meeting.
                            2.         Agree to give authority and/or power of attorney with the right of substitution to the
                            Board of Directors of the Company to declare the amendment of the Articles of Association
                            in a Notarial Deed and submit it to the authorized agency to obtain approval and/or receipt of
                            notification of changes to the Articles of Association, and do everything deemed necessary
                            and useful for the purpose.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  460.776.650 share of 95,8% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 11
Agenda 1   Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           pengambilalihan
                                    Ya       95,8% 460.776. 95,8%            0      0%      0       0%        Setuju
           saham dalam PT Dwi
                                                        650
           Daya Swakarya oleh
           Perseroan, dengan
           memperhatikan
           keputusan pada mata
           acara ke dua
           Hasil Keputusan 1.         Approve the Company's action to take over shares in PT Dwi Daya Swakarya by
                            the Company, taking into account the decision in the second agenda, the takeover of PT
                            Dwi Daya Swakarya's shares, by directly purchasing the shares between the shareholders,
                            namely PT Barito Energy, so that the Company owns 75% of shares in PT Dwi Daya
                            Swakarya, such transactions taking into account the prevailing laws and regulations in
                            particular regulations in the field of capital markets.

                             2.        Agree to give power and authority to the Board of Directors of the Company, with
                             the right of substitution, effective since the resolution of the Meeting, to take all and every
                             action required, or deemed necessary in the context of the takeover by the Company of PT
                             Dwi Daya Swakarya' s shares, in accordance with the resolution of the Meeting, including
                             but not limited to:
                             a.        Determine the terms and conditions in the takeover by taking into account the
                             Information Disclosure;
                             b.        Prepare, compile, make, request to be made, and sign the necessary documents
                             including the Deed of Sale and Purchase of Shares;
                             c.        Drafting and restating the decision of this Agenda in a Notary Deed if necessary.
Page 12
Agenda 2     Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran             Setuju       Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
             Transaksi Material
                                         Ya       85,99% 124.076. 85,99%        0       0%         0       0%       Setuju
             sebagaimana
                                                              650
             dimaksud dalam
             POJK No.17/POJK.
             04/2020 tentang
             Transaksi Material
             dan Perubahan
             Kegiatan Usaha yaitu
             pengambilalihan
             saham dalam PT Dwi
             Daya Swakarya oleh
             Perseroan
             sebagaimana
             tersebut dalam mata
             acara pertama yang
             akan dilakukan
             dengan pihak yang
             terafiliasi dengan
             Perseroan
             sebagaimana
             dimaksud dalam
             Peraturan OJK No.
             42/POJK.04/2020
             tentang Transaksi
             Afiliasi dan Benturan
             Kepentingan
             Hasil Keputusan 1.           Approve Material Transactions as referred to in OJK Regulation No.17/POJK.
                                 04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities, namely the
                                 takeover of shares in PT Dwi Daya Swakarya as mentioned in the first agenda to be carried
                                 out with parties affiliated with the Company as referred to in OJK Regulation No. 42/POJK.
                                 04/2020 concerning Affiliate Transactions and Conflict of Interest, namely the direct
                                 takeover of all shares owned by PT Barito Energy in PT Dwi Daya Swakarya by the
                                 Company, the transaction takes into account the prevailing laws and regulations, especially
                                 regulations in the capital market.

                                 2.        Approve giving power and authority to the Board of Directors of the Company, -with
                                 the right of substitution, effective since the resolution of the Meeting, to take all and every
                                 action required, or deemed necessary in the context of the implementation of the takeover by
                                 the Company of PT Dwi Daya Swakarya' s shares, in accordance with the resolution of the
                                 Meeting, including but not limited to:

                                 a.       Determine the terms and conditions in the takeover by taking into account the
                                 Information Disclosure;
                                 b.       Prepare, compile, make, request to be made, and sign the necessary documents
                                 including the Deed of Sale and Purchase of Shares;
                                 c.       Drafting and restating the decision of this Agenda in a Notary Deed if necessary.


    X Board of Director
    Prefix      Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon             Positon
  Bapak        Erick Tonny           PRESIDENT          28 June 2023         27 June 2028         1
               Tjandra               DIRECTOR
  Ibu          Prilli Budi Pasravita DIRECTOR           28 June 2023         27 June 2028         1
               Soetantyo
  Bapak        Amir Antolis          DIRECTOR           28 June 2023         27 June 2028         1

    X Board of commisioner
    Prefix       Commissioner         Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                    Name                Position               Positon             Positon
Page 13
  Prefix        Commissioner         Commissioner         First Period of       Last Period of        Period to   Independent
                   Name                Position               Positon              Positon
Bapak        Ir. Fredyanto        PRESIDENT             28 June 2023         27 June 2028         1
             Oetomo               COMMISSIONER
Ibu          Anist Fahimah        COMMISSIONER          28 June 2023         27 June 2028         1                   X
Bapak        Brian Randing        COMMISSIONER          28 June 2023         27 June 2028         1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Singaraja Putra Tbk.




Erick Tonny Tjandra

Direktur Utama




PT Singaraja Putra Tbk.
Jl. Galeria Singaraja Blok C 16-17 Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 17550
Phone : 021-8974309, Fax : 0, www.singarajaputra.com



Sender Name                             Erick Tonny Tjandra

Function                                Direktur Utama

Date and Time                           03-07-2023 14:23

Attachment                             1. SINI covernotes.pdf


       This is an official document of PT Singaraja Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Singaraja Putra Tbk. is fully responsible for the information
                                                contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.04 MB
Published3 Jul 2023
Pages13
Characters39,327
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 842 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.8',
             'seq': 2,
             'title': 'Dewan Komisaris Perseroan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '427106'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.8',
             'seq': 3,
             'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '427106'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.8',
             'seq': 4,
             'title': 'diantaranya Perubahan Pasal 17 dan Pasal 28 Anggaran '
                      'Dasar',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '427106'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.8',
             'seq': 6,
             'title': 'Dewan Komisaris Perseroan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '427106'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.8',
             'seq': 7,
             'title': 'tunjangan bagi anggota Dewan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '427106'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '88.8',
             'seq': 8,
             'title': 'diantaranya Perubahan Pasal 17 dan Pasal 28 Anggaran '
                      'Dasar',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '427106'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.8',
 'shares_present': '427106650'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result