Skip to content
Back to announcement

20230703_UANG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335896_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS MASDIANA, S.H., M.Kn.
Ruko Pesona Khayangan No. 2
Jl. Margonda Raya No. 45, Kota Depok 16423
Telp. : (021) 77217421, 77218685, 77217926, Fax. : (021) 77217475
Email : notaris.masdiana@gmail.com

Yang bertandatangan dibawah ini :

SURAT KETERANGAN
Nomor : 230/SK/VI/2023

MASDIANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Depok, dengan ini menerangkan
tentang hal sebenarnya sebagai berikut : 2g

-Bahwa Perseroan Terbatas PT. Pakuan Tbk, berkedudukan di Depok (untuk selanjutnya disebut
Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal
28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor: 83., yang dibuat
oleh dan dihadapan Saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(untuk selanjutnya disebut Rapat) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut : ———-———-——-—— aman

PENYELENGGARAAN :

Hari/tanggal 1 Rabu, 28 Juni 2023. ———
Waktu 1 10.25 WIB —11.18 WIB.

Tempat : Kantor PT Pakuan Tbk., Jalan Raya Muchtar, RT. 002, RW. 007, Sawangan,

Depok, Jawa Barat..

Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per Tanggal 5 Juni 2023, yang disusun
oleh PT. SINARTAMA GUNITA, Selaku BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, jumlah saham yang
telah diterbitkan oleh Perseroan adalah sejumlah 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus sepuluh
juta) saham.

Bahwa Rapat tersebut dihadiri oleh :

a) Direksi Perseroan, yang terdiri dari : —
Direktur Utama : Bapak ERICK WIHARDJA :—
Wakil Direktur Utama : Bapak ADITYA WISNU WARDHANA-————————————-

b) Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri dari :
Komisaris Utama : Bapak YOSHIHIRO KOBI:

Komisaris Independen : Bapak BONNY HARRY.

c) Pemegang Saham dan/atau kuasanya (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik
melalui aplikasi eASY KSEI) yang seluruhnya memiliki 847.428.200 (delapan ratus empat
puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu dua ratus) saham yang merupakan
70,04 Y (tujuh puluh koma nol empat persen) yang merupakan jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat,
berdasarkan Daftar Hadir Para Pemegang Saham RUPS Tahunan yang dikeluarkan pada hari
Rabu, tanggal 28 Juni 2023, yang dibuat oleh PT Sinartama Gunita, yang ditunjuk oleh
Perseroan selaku Biro Administrasi Efek.—

Page 2 OCR 0.939
d) AKUNTAN PUBLIK DARI KANTOR AKUNTAN PUBLIK “KOSASIH, NURDIYAMAN, MULYADI,
TJAHJO DAN REKAN“ DALAM HAL INI DIWAKILI OLEH BAPAK HERU DAN BAPAK
BENEDICTUS WIBISONO S..

e) BIRO ADMINISTRASI EFEK YANG MELAKUKAN PENCATATAN DAN PENGADMINISTRASIAN
SAHAM-SAHAM PERSEROAN ADALAH PT SINARTAMA GUNITA YANG DIWAKILI OLEH
BAPAK MARYANTO. :

Oleh karenanya ketentuan ketentuan kuorum kehadiran lebih dari 5096 (lima puluh persen)
sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 86 ayat 1 UUPT Juncto Pasal 23 Ayat 1 Huruf a Butir (i)
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15/POJK.04/2020
Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
telah dipenuhi dan Rapat telah sah untuk diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan
yang sah dan mengikat.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat Umum pemegang saham
tahunan akan dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan
Komisaris. Rapat dipimpin oleh Bapak YOSHIHIRO KOBI, selaku Komisaris Utama, sesuai
dengan surat penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 19 Juni 2023 nomor : 04DA/PAK-
LEG/Lett/VI/2023, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup.————-

AGENDA RAPAT :
1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk
didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit Et De Charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
2. Persetujuan Penggunaan Laba/Rugi Untuk Tahun Buku 2022:
3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjuangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan
Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan
tunjangan anggota Direksi:: -
4. Penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2023
dan Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menerapkan honorarium
akuntan Publik serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukannya-————-——-
5. Penegasan perubahan struktur pemegang saham Perseroan.

PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPAT :
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka , Direksi Perseroan telah melakukan : ——————-

1. Pemberitahuan mengenai mata acara rapat dan rencana akan diselenggarakan Rapat kepada
Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tanggal 15 Mei 2023 Nomor 0031/PAK-
LEG/LETT/V/2023, tentang Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Dan Mata Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan.

2. Pengumuman kepada Para Pemegang Saham Untuk Penyelenggaraan Rapat melalui suratnya
tanggal 22 Mei 2023 Nomor 0032/PAK-LEG/LETT/V/2023 tentang (Revisi) Pemberitahuan
Rencana Penyelenggaraan Dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
diumumkan melalui Media:
- Situs Web Bursa Efek Indonesia ::
- Situs Web Otoritas Jasa Keuangan :
- Situs Web eASY-KSEI::
- Situs Web Perseroan (https://ptpakuan.com/investor relations/):-——————————

Page 3 OCR 0.931
3. Pemanggilan untuk Penyelenggaraan Rapat melalui suratnya tanggal 06 Juni 2023 Nomor
0033/PAK-LEG/LETT/V/2023 melalui media yang sama dengan pengumuman tersebut, yaitu:
- Situs Web Bursa Efek Indonesia ::
- Situs Web Otoritas Jasa Keuangan ::
- Situs Web eASY-KSEI:—
- Situs Web Perseroan (https://ptpakuan.com/investor relations/):———————————-——--———-

4. Pembacaan Tata Tertib Rapat sebelum Rapat dilangsungkan. -

IV. JALANNYA RAPAT :

Mata Acara Rapat I (Pertama) dan II (Ke-dua) , yaitu: —

1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk
didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit Et De Charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan::

2. Persetujuan Penggunaan Laba/Rugi Untuk Tahun Buku 2022::

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik
melalui aplikasi dASY KSEI) untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Rapat | (Pertama) dan II (Kedua),

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara
elektronik melalui aplikasi eASY KSEI) yang mengajukan pertanyaan, -———-—-———-—-——————-

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang
menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian
pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat,—————-—-——-—-—--———

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat I (Pertama) dan II (Kedua).

Keputusan Mata Acara Rapat I (Pertama) dan II (Kedua) adalah : -——————————-————-————-
1. MENYETUJUI DAN MENGESAHKAN LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN UNTUK TAHUN

BUKU 2022, TERMASUK DIDALAMNYA LAPORAN KEGIATAN PERSEROAN, LAPORAN
TUGAS PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS, LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN UNTUK
TAHUN BUKU 2022 YANG TELAH DIAUDIT OLEH KANTOR AKUNTAN PUBLIK “KOSASIH,
NURDIYAMAN, MULYADI, TJAHYO DAN REKAN” DENGAN PENDAPAT “WAJAR DALAM
SEMUA HAL YANG MATERIAL” SESUAI DENGAN LAPORAN TANGGAL 30 MARET 2023,
NOMOR 00308/2.1051/AU.1/03/0929-2/1/111/2023, DENGAN DEMIKIAN MEMBERIKAN
PELUNASAN DAN PEMBEBASAN KEPADA ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN DARI TANGGUNG JAWAB DAN SEGALA TANGGUNGAN (ACOUIT ET DE
CHARGE) ATAS TINDAKAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN YANG TELAH MEREKA
JALANKAN SELAMA TAHUN BUKU 2022, SEPANJANG TINDAKAN-TINDAKAN MEREKA
TERCANTUM DALAM LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU 2022.-——-——
2. MENYETUJUI RUGI PERSEROAN TAHUN BUKU 2022.

Page 4 OCR 0.935
Mata Acara Rapat III (Ketiga) yaitu: -
1. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjuangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan
Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan
tunjangan anggota Direksi:: PS

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik
melalui aplikasi eASY KSEI) untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Rapat III (Ketiga):

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara
elektronik melalui aplikasi eASY KSEI) yang mengajukan pertanyaan:-——————————————-——

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya atau pemegang
saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan
tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat:

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat III (Ketiga).- -

Keputusan Mata Acara Rapat III (Ketiga) adalah: ——

1. MENETAPKAN HONORARIUM DAN TUNJANGAN BAGI DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
SECARA KESELURUHAN UNTUK TAHUN BUKU 2023, SEBESAR SAMA DENGAN TAHUN
BUKU SEBELUMNYA TAHUN BUKU 2022, DAN MEMBERIKAN WEWENANG KEPADA
RAPAT DEWAN KOMISARIS UNTUK MENETAPKAN ALOKASINYA, DENGAN
MEMPERHATIKAN REKOMENDASI DARI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI.---—-—-—-——

2. MEMBERIKAN WEWENANG KEPADA DEWAN KOMISARIS PERSEROAN UNTUK
MENETAPKAN GAJI DAN TUNJANGAN BAGI DIREKSI PERSEROAN, DENGAN
MEMPERHATIKAN REKOMENDASI DARI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI.-——-—-——-

Mata Acara Rapat IV (Keempat) , yaitu:
1. Penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2023
dan Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium
akuntan Publik serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukannya:-——-——————

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat IV
(Keempat): —

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI
yang mengajukan pertanyaan: — — —

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang
saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan
tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat:

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat IV (Keempat):

Page 5 OCR 0.925
Keputusan Mata Acara Rapat IV (Keempat) adalah:
1. MEMBERIKAN WEWENANG DAN KUASA KEPADA DEWAN KOMISARIS PERSEROAN,
UNTUK MENUNJUK AKUNTAN PUBLIK, DENGAN KRITERIA INDEPENDEN, TERDAFTAR DI
OTORITAS JASA KEUANGAN DAN MEMILIKI REPUTASI BAIK YANG AKAN MENGAUDIT
LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
31 DESEMBER 2022, OLEH KARENA SEDANG DIPERTIMBANGKAN DAN DIEVALUASI UNTUK
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK LEBIH LANJUT, SERTA UNTUK MENETAPKAN
HONORARIUM AKUNTAN PUBLIK TERSEBUT BERIKUT SYARAT-SYARAT PENUNJUKAN
LAINNYA YANG DIANGGAP WAJAR SEHUBUNGAN DENGAN PENUNJUKAN KANTOR
AKUNTAN PUBLIK INDEPENDEN TERSEBUT TERMASUK PEMBERHENTIANNYA.—-—

Mata Acara Rapat V (Kelima) , yaitu: —
1. Penegasan perubahan struktur pemegang saham perseroan.-——-—-—--—-————————————

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat V
(Kelima):

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI
yang mengajukan pertanyaan:

Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang
saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan
tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat:

Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Rapat V (Kelima). sn

Keputusan Mata Acara Rapat V (Kelima) adalah:
1. MENEGASKAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM BERDASARKAN LAPORAN BULANAN
KEPEMILIKAN SAHAM TANGGAL 28 FEBRUARI 2023, SURAT NO. 75/SG-CA/LB-
UANGY/III/2023 TANGGAL 06 MARET 2023 DARI BIRO ADMINISTARSI EFEK YAITU :—-——--

a. PT BHINEKA ABADI INVESTAMA MEMILIKI 484.000.000 (EMPAT RATUS DELAPAN
PULUH EMPAT JUTA) SAHAM YANG MEWAKILI 4096 (EMPAT PULUH PERSEN) SAHAM

YANG DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH DALAM PERSEROAN.--——-—————————

b. PT SIRIUS SURYA SENTOSA MEMILIKI 363.428.100 (TIGA RATUS ENAM PULUH TIGA
JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU SERATUS) SAHAM YANG MEWAKILI
30,044 (TIGA PULUH KOMA NOL EMPAT PERSEN) DARI SELURUH SAHAM YANG
DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH DALAM PERSEROAN,-——-—--—-——— 2-55

c. SAHAM YANG TERSEBAR DI MASYARAKAT SEBANYAK 362.571.900 (TIGA RATUS
ENAM PULUH DUA JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH SATU RIBU SEMBILAN RATUS)
SAHAM ATAU SETARA DENGAN 29,964 (DUA PULUH SEMBILAN KOMA SEMBILAN

PULUH ENAM PERSEN) DARI SELURUH SAHAM YANG DITEMPATKAN DAN DISETOR

PENUH DALAM PERSEROAN.

2. MEMBERIKAN WEWENANG DAN KUASA KEPADA DIREKSI PERSEROAN, DENGAN HAK
SUBSTITUSI, UNTUK MENUANGKAN/MENYATAKAN KEPUTUSAN MENGENAI PENEGASAN
PEMEGANG SAHAM MAYORITAS PERSEROAN TERSEBUT DI ATAS DALAM AKTA YANG
DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS, DAN UNTUK SELANJUTNYA MEMBERITAHUKANNYA
PADA PIHAK YANG BERWENANG, SERTA MELAKUKAN SEMUA DAN SETIAP TINDAKAN
YANG DIPERLUKAN SEHUBUNGAN DENGAN KEPUTUSAN TERSEBUT SESUAI DENGAN
PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN YANG BERLAKU.

Page 6 OCR 0.945
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tertanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga), dibawah
nomor : 83, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris. Adapun salinan aktanya pada saat ini
masih dalam proses penyelesaian di Kantor Saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini Saya, Notaris buat di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 28-06-2023 (dua
puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga), agar dapat dipergunakan seperlunya.-

Notaris di Depok

N

(Nurun

MASDIANA, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.52 MB
Published3 Jul 2023
Pages6
Characters15,107
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 165 ms 13 Sep 2026 17:43

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'YOSHIHIRO KOBI',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-28',
 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result