Back to announcement
20230703_UANG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335896_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS MASDIANA, S.H., M.Kn. Ruko Pesona Khayangan No. 2 Jl. Margonda Raya No. 45, Kota Depok 16423 Telp. : (021) 77217421, 77218685, 77217926, Fax. : (021) 77217475 Email : notaris.masdiana@gmail.com Yang bertandatangan dibawah ini : SURAT KETERANGAN Nomor : 230/SK/VI/2023 MASDIANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Depok, dengan ini menerangkan tentang hal sebenarnya sebagai berikut : 2g -Bahwa Perseroan Terbatas PT. Pakuan Tbk, berkedudukan di Depok (untuk selanjutnya disebut Perseroan), berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor: 83., yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut Rapat) yang ringkasan risalahnya sebagai berikut : ———-———-——-—— aman PENYELENGGARAAN : Hari/tanggal 1 Rabu, 28 Juni 2023. ——— Waktu 1 10.25 WIB —11.18 WIB. Tempat : Kantor PT Pakuan Tbk., Jalan Raya Muchtar, RT. 002, RW. 007, Sawangan, Depok, Jawa Barat.. Bahwa berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan Per Tanggal 5 Juni 2023, yang disusun oleh PT. SINARTAMA GUNITA, Selaku BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, jumlah saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan adalah sejumlah 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus sepuluh juta) saham. Bahwa Rapat tersebut dihadiri oleh : a) Direksi Perseroan, yang terdiri dari : — Direktur Utama : Bapak ERICK WIHARDJA :— Wakil Direktur Utama : Bapak ADITYA WISNU WARDHANA-————————————- b) Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri dari : Komisaris Utama : Bapak YOSHIHIRO KOBI: Komisaris Independen : Bapak BONNY HARRY. c) Pemegang Saham dan/atau kuasanya (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI) yang seluruhnya memiliki 847.428.200 (delapan ratus empat puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu dua ratus) saham yang merupakan 70,04 Y (tujuh puluh koma nol empat persen) yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari Rapat, berdasarkan Daftar Hadir Para Pemegang Saham RUPS Tahunan yang dikeluarkan pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2023, yang dibuat oleh PT Sinartama Gunita, yang ditunjuk oleh Perseroan selaku Biro Administrasi Efek.—
Page 2 OCR 0.939
d) AKUNTAN PUBLIK DARI KANTOR AKUNTAN PUBLIK “KOSASIH, NURDIYAMAN, MULYADI, TJAHJO DAN REKAN“ DALAM HAL INI DIWAKILI OLEH BAPAK HERU DAN BAPAK BENEDICTUS WIBISONO S.. e) BIRO ADMINISTRASI EFEK YANG MELAKUKAN PENCATATAN DAN PENGADMINISTRASIAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN ADALAH PT SINARTAMA GUNITA YANG DIWAKILI OLEH BAPAK MARYANTO. : Oleh karenanya ketentuan ketentuan kuorum kehadiran lebih dari 5096 (lima puluh persen) sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 86 ayat 1 UUPT Juncto Pasal 23 Ayat 1 Huruf a Butir (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka telah dipenuhi dan Rapat telah sah untuk diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat Umum pemegang saham tahunan akan dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Rapat dipimpin oleh Bapak YOSHIHIRO KOBI, selaku Komisaris Utama, sesuai dengan surat penunjukan Dewan Komisaris tertanggal 19 Juni 2023 nomor : 04DA/PAK- LEG/Lett/VI/2023, yang dibuat dibawah tangan dan bermeterai cukup.————- AGENDA RAPAT : 1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit Et De Charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: 2. Persetujuan Penggunaan Laba/Rugi Untuk Tahun Buku 2022: 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjuangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi:: - 4. Penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menerapkan honorarium akuntan Publik serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukannya-————-——- 5. Penegasan perubahan struktur pemegang saham Perseroan. PEMENUHAN KETENTUAN HUKUM PENYELENGGARAAN RAPAT : Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka , Direksi Perseroan telah melakukan : ——————- 1. Pemberitahuan mengenai mata acara rapat dan rencana akan diselenggarakan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui suratnya tanggal 15 Mei 2023 Nomor 0031/PAK- LEG/LETT/V/2023, tentang Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. 2. Pengumuman kepada Para Pemegang Saham Untuk Penyelenggaraan Rapat melalui suratnya tanggal 22 Mei 2023 Nomor 0032/PAK-LEG/LETT/V/2023 tentang (Revisi) Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diumumkan melalui Media: - Situs Web Bursa Efek Indonesia :: - Situs Web Otoritas Jasa Keuangan : - Situs Web eASY-KSEI:: - Situs Web Perseroan (https://ptpakuan.com/investor relations/):-——————————
Page 3 OCR 0.931
3. Pemanggilan untuk Penyelenggaraan Rapat melalui suratnya tanggal 06 Juni 2023 Nomor 0033/PAK-LEG/LETT/V/2023 melalui media yang sama dengan pengumuman tersebut, yaitu: - Situs Web Bursa Efek Indonesia :: - Situs Web Otoritas Jasa Keuangan :: - Situs Web eASY-KSEI:— - Situs Web Perseroan (https://ptpakuan.com/investor relations/):———————————-——--———- 4. Pembacaan Tata Tertib Rapat sebelum Rapat dilangsungkan. - IV. JALANNYA RAPAT : Mata Acara Rapat I (Pertama) dan II (Ke-dua) , yaitu: — 1. Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit Et De Charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:: 2. Persetujuan Penggunaan Laba/Rugi Untuk Tahun Buku 2022:: Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi dASY KSEI) untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat | (Pertama) dan II (Kedua), Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI) yang mengajukan pertanyaan, -———-—-———-—-——————- Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat,—————-—-——-—-—--——— Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat I (Pertama) dan II (Kedua). Keputusan Mata Acara Rapat I (Pertama) dan II (Kedua) adalah : -——————————-————-————- 1. MENYETUJUI DAN MENGESAHKAN LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU 2022, TERMASUK DIDALAMNYA LAPORAN KEGIATAN PERSEROAN, LAPORAN TUGAS PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS, LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU 2022 YANG TELAH DIAUDIT OLEH KANTOR AKUNTAN PUBLIK “KOSASIH, NURDIYAMAN, MULYADI, TJAHYO DAN REKAN” DENGAN PENDAPAT “WAJAR DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL” SESUAI DENGAN LAPORAN TANGGAL 30 MARET 2023, NOMOR 00308/2.1051/AU.1/03/0929-2/1/111/2023, DENGAN DEMIKIAN MEMBERIKAN PELUNASAN DAN PEMBEBASAN KEPADA ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN DARI TANGGUNG JAWAB DAN SEGALA TANGGUNGAN (ACOUIT ET DE CHARGE) ATAS TINDAKAN PENGURUSAN DAN PENGAWASAN YANG TELAH MEREKA JALANKAN SELAMA TAHUN BUKU 2022, SEPANJANG TINDAKAN-TINDAKAN MEREKA TERCANTUM DALAM LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU 2022.-——-—— 2. MENYETUJUI RUGI PERSEROAN TAHUN BUKU 2022.
Page 4 OCR 0.935
Mata Acara Rapat III (Ketiga) yaitu: - 1. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjuangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi:: PS Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI) untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat III (Ketiga): Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa (termasuk kuasa yang disampaikan secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI) yang mengajukan pertanyaan:-——————————————-—— Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya atau pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat: Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat III (Ketiga).- - Keputusan Mata Acara Rapat III (Ketiga) adalah: —— 1. MENETAPKAN HONORARIUM DAN TUNJANGAN BAGI DEWAN KOMISARIS PERSEROAN SECARA KESELURUHAN UNTUK TAHUN BUKU 2023, SEBESAR SAMA DENGAN TAHUN BUKU SEBELUMNYA TAHUN BUKU 2022, DAN MEMBERIKAN WEWENANG KEPADA RAPAT DEWAN KOMISARIS UNTUK MENETAPKAN ALOKASINYA, DENGAN MEMPERHATIKAN REKOMENDASI DARI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI.---—-—-—-—— 2. MEMBERIKAN WEWENANG KEPADA DEWAN KOMISARIS PERSEROAN UNTUK MENETAPKAN GAJI DAN TUNJANGAN BAGI DIREKSI PERSEROAN, DENGAN MEMPERHATIKAN REKOMENDASI DARI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI.-——-—-——- Mata Acara Rapat IV (Keempat) , yaitu: 1. Penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan Pemberian Wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium akuntan Publik serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukannya:-——-—————— Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat IV (Keempat): — Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang mengajukan pertanyaan: — — — Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat: Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat IV (Keempat):
Page 5 OCR 0.925
Keputusan Mata Acara Rapat IV (Keempat) adalah: 1. MEMBERIKAN WEWENANG DAN KUASA KEPADA DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, UNTUK MENUNJUK AKUNTAN PUBLIK, DENGAN KRITERIA INDEPENDEN, TERDAFTAR DI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN MEMILIKI REPUTASI BAIK YANG AKAN MENGAUDIT LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022, OLEH KARENA SEDANG DIPERTIMBANGKAN DAN DIEVALUASI UNTUK PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK LEBIH LANJUT, SERTA UNTUK MENETAPKAN HONORARIUM AKUNTAN PUBLIK TERSEBUT BERIKUT SYARAT-SYARAT PENUNJUKAN LAINNYA YANG DIANGGAP WAJAR SEHUBUNGAN DENGAN PENUNJUKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK INDEPENDEN TERSEBUT TERMASUK PEMBERHENTIANNYA.—-— Mata Acara Rapat V (Kelima) , yaitu: — 1. Penegasan perubahan struktur pemegang saham perseroan.-——-—-—--—-———————————— Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat V (Kelima): Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir maupun yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang mengajukan pertanyaan: Bahwa pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham atau kuasanya dan pemegang saham yang memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY KSEI yang menyatakan tidak setuju atau memberikan suara abstain (blanko), dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat: Dengan demikian Rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat V (Kelima). sn Keputusan Mata Acara Rapat V (Kelima) adalah: 1. MENEGASKAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM BERDASARKAN LAPORAN BULANAN KEPEMILIKAN SAHAM TANGGAL 28 FEBRUARI 2023, SURAT NO. 75/SG-CA/LB- UANGY/III/2023 TANGGAL 06 MARET 2023 DARI BIRO ADMINISTARSI EFEK YAITU :—-——-- a. PT BHINEKA ABADI INVESTAMA MEMILIKI 484.000.000 (EMPAT RATUS DELAPAN PULUH EMPAT JUTA) SAHAM YANG MEWAKILI 4096 (EMPAT PULUH PERSEN) SAHAM YANG DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH DALAM PERSEROAN.--——-————————— b. PT SIRIUS SURYA SENTOSA MEMILIKI 363.428.100 (TIGA RATUS ENAM PULUH TIGA JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU SERATUS) SAHAM YANG MEWAKILI 30,044 (TIGA PULUH KOMA NOL EMPAT PERSEN) DARI SELURUH SAHAM YANG DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH DALAM PERSEROAN,-——-—--—-——— 2-55 c. SAHAM YANG TERSEBAR DI MASYARAKAT SEBANYAK 362.571.900 (TIGA RATUS ENAM PULUH DUA JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH SATU RIBU SEMBILAN RATUS) SAHAM ATAU SETARA DENGAN 29,964 (DUA PULUH SEMBILAN KOMA SEMBILAN PULUH ENAM PERSEN) DARI SELURUH SAHAM YANG DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH DALAM PERSEROAN. 2. MEMBERIKAN WEWENANG DAN KUASA KEPADA DIREKSI PERSEROAN, DENGAN HAK SUBSTITUSI, UNTUK MENUANGKAN/MENYATAKAN KEPUTUSAN MENGENAI PENEGASAN PEMEGANG SAHAM MAYORITAS PERSEROAN TERSEBUT DI ATAS DALAM AKTA YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS, DAN UNTUK SELANJUTNYA MEMBERITAHUKANNYA PADA PIHAK YANG BERWENANG, SERTA MELAKUKAN SEMUA DAN SETIAP TINDAKAN YANG DIPERLUKAN SEHUBUNGAN DENGAN KEPUTUSAN TERSEBUT SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN YANG BERLAKU.
Page 6 OCR 0.945
Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga), dibawah nomor : 83, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris. Adapun salinan aktanya pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor Saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini Saya, Notaris buat di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga), agar dapat dipergunakan seperlunya.- Notaris di Depok N (Nurun MASDIANA, S.H., M.Kn.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
165 ms
13 Sep 2026 17:43
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'YOSHIHIRO KOBI',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'AGM'}