Skip to content
Back to announcement

20230703_POLY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335901_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed POLY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                            NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                     E-mail: aryanti.artisari@gmail.com



                                                        Jakarta, 30 Juni 2023

Nomor : 21/VI/2023                                      Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                               PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                          The East Lantai 35 Unit 5-7,
        PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk                      Jalan Dr.Ide Anak Agung Gde Agung
                                                        Kav. E3.2 No. 1, Setiabudi, Kuningan Timur,
                                                        Jakarta Selatan 12950


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Jumat, 30 Juni 2023
Waktu            : 14.19 WIB - 15.32 WIB
Tempat           : Ruang Candi Singosari Hotel Grand Sahid Jaya, lantai 2
                   Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 12920

Kehadiran        : - Direksi                    : 1. Vasudevan Ravi Shankar     Direktur Utama
                                                  2. Antonius Widyatma S.       Direktur
                                                  3. Prawira Atmadja            Direktur

                  - Pemegang Saham              : 1.443.958.728 saham ( 62,4249%) dari total 2.313.113.365
                                                saham yang merupakan hasil pengurangan dari jumlah
                                                treasury stock sejumlah 2.073.615.504 saham.


I. MATA ACARA RAPAT
    1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2022 serta pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2022.
    2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan
       Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
       penetapan honorarium serta persyaratan lainnya.
    3. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
       Perseroan.
    4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
     a. menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 11 Mei 2023;
     b. melakukan pengumuman pada tanggal 22 Mei 2023 melalui iklan dalam surat kabar harian Kontan, situs
        website resmi Bursa Efek Indonesia, situs website resmi Perseroan serta pada sistem eASY.KSEI; dan
     c. melakukan pemanggilan pada tanggal 5 Juni 2023 pada situs website resmi Bursa Efek Indonesia, dan
        pada tanggal 7 Juni 2023 melalui iklan dalam surat kabar harian Kontan, situs website resmi Perseroan
        serta pada sistem eASY KSEI
Page 2
                               ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                           NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                    E-mail: aryanti.artisari@gmail.com



III. KEPUTUSAN RAPAT
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
       untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
       Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
       yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau
       abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah
       untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 1.443.958.728 saham dan
       memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.
     - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
       1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2022 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Direksi
          Perseroan untuk tahun buku 2022;
       2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yaitu Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan
          untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah di audit oleh Kantor
          Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo sebagaimana termuat dalam laporannya
          tertanggal 23 Maret 2023 Nomor 00067/2.1127/AU.1/04/0336-1/1/III/2023 dengan opini wajar
          tanpa pengecualian serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
          (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada
          anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
          buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut
          tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2022 dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku;

   MATA ACARA KEDUA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
     Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau
     abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 1.443.958.728 saham dan
     memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.
   - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
     1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan memperhatikan
        rekomendasi dari Komite Audit dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan
        Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi yang
        baik;
Page 3
                           ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


   2. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi untuk menetapkan honorarium serta
      persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor
      Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau
  abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah
  untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 1.443.958.728 saham dan
  memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan dengan total besaran tetap
      seperti tahun sebelumnya dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menetapkan pembagian besarannya masing-masing diantara anggota Dewan Komisaris.
  2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
      honorarium dan tunjangan Direksi Perseroan beserta fasilitas-fasilitas lainnya.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat
  Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju dan/atau
  abstain atas usulan Mata Acara Keempat Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah
  untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 1.443.958.728 saham dan
  memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Keempat Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menerima pengunduran diri Bapak Dono Iskandar Djojosubroto sebagai Komisaris Independen
     Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa
     beliau selama menjabat dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
     atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
     Laporan Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran terhadap
     ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
  2. Menyetujui pengangkatan Ibu Sumiyati menjadi Komisaris Independen Perseroan menggantikan
     Bapak Dono Iskandar Djojosubroto tersebut terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa
     masa jabatan Komisaris Independen yang digantikannya tersebut.
    Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
    ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
    pada tahun 2027 adalah menjadi sebagai berikut:
Page 4
                          ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                E-mail: aryanti.artisari@gmail.com


     Direksi:
     Direktur Utama               : Vasudevan Ravi Shankar
     Direktur                     : Seeniappa Jegatheesan
     Direktur                     : Peter Vinzenz Merkle
     Direktur                     : Antonius Widyatma Sumarlin
     Direktur                     : Drs. Prawira Atmadja
     Komisaris:
     Komisaris Utama              : Robert Mc Carthy Jr
     Komisaris                    : Christopher Ian Teague
     Komisaris                    : Christopher Robert Botsford
     Komisaris                    : Alexander Shaik
     Komisaris Independen         : Agus Tjahajana Wirakusumah
     Komisaris Independen         : Sumiyati
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi
   Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal
   yang diputuskan dalam mata acara Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada menghadap Notaris,
   membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala dokumen, menyatakan kembali
   sebagian atau seluruh keputusan tersebut di atas dalam akta notaris, menyampaikan pemberitahuan
   kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta mendaftarkan susunan
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Daftar Perseroan, satu dan lain hal tanpa yang
   dikecualikan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 Juni 2023,
Nomor 61, yang di buat oleh saya, Notaris.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

                                                 Hormat Saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published3 Jul 2023
Pages4
Characters13,923
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2023 · 14:19–15:32
Present1,443,958,728 (62.42%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 467 ms 12 Sep 2026 22:10

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '62.4249',
 'shares_present': '1443958728',
 'shares_total_voting': '2073615504',
 'time_end': '15:32:00',
 'time_start': '14:19:00',
 'venue': 'Ruang Candi Singosari Hotel Grand Sahid Jaya, lantai 2 Jl. Jend. '
          'Sudirman No. 86, Jakarta 12920'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result