Back to announcement
20230703_NAYZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335880_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review NAYZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 03 Juli 2023 Nomor : 060/NOT/VII/2023 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan.Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk. Luar Biasa Jalan Tekno Widya Blok L2 No. 35, Setu, Setu, Tangerang Selatan, Banten Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (”Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 30 Juni 2023, bertempat di Amana Venue, Jalan Wr. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rapat dibuka pada pukul 10.17 WIB dan ditutup pada pukul 10.24 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Lutfiel Hakim Direktur Utama 2. Bapak Bambang Setiadji Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.040.011.300 saham yang merupakan 80Y6 dari 2.550.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2.1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. : D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. 3: 1 Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.955
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. . Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama: dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. . Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Ahmad Mukti Almansur dari jabatannya selaku Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut : DIREKSI - Direktur Utama Bapak Lutfiel Hakim - Direktur Bapak Bambang Setiadji
Page 3 OCR 0.956
DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak Achmad Machlus Sadat - Komisaris Independen Bapak Drs. Kuswiyoto Ak. 3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 30 Juni 2023 Nomor 73. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Hormat saya, NI YULIANTI, SH Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
119 ms
13 Sep 2026 17:44
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '10:17:00'}