Skip to content
Back to announcement

20230703_GWSA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31335819_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed GWSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                 PENGUMUMAN
                   RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                          PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK


PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari
Jumat, tanggal 30 Juni 2023 di Ruangan Basement 1, TCC Batavia Tower One, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta
Pusat 10220, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) PT GREENWOOD
SEJAHTERA TBK,. (selanjutnya disebut “Perseroan”). Rapat dibuka pada pukul 10.38 WIB dan dihadiri oleh Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A.   Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat Rapat
                          Dewan Komisaris                                                  Direksi
     Ang Andri Pibadi sebagai Komisaris Utama                     Dedy Ismunandar Soetiarto sebagai Direktur
     Arie Kusumastuti Maria sebagai Komisaris Independen          Anita sebagai Direktur
                                                                  Suherman Anggawinata sebagai Direktur Independen


B.   Korum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
     berjumlah 6.214.683.100 (enam miliar dua ratus empat belas juta enam ratus delapan puluh tiga ribu seratus) saham
     atau sebesar 79,67% dari 7.800.760.000 (tujuh miliar delapan ratus juta tujuh ratus enam puluh ribu) saham,
     merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
C.   Mata Acara Rapat
     Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku 2022
         termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022;
     2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2022 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan
         Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam
         Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut tercantum di
         dalam Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022;
     3. Penetapan atas penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2022;
     4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
         Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     5. Persetujuan atas penetapan remunerasi anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris
         Perseroan;
     6. Perubahan Susunan Pengurus Perseoran.
     Penjelasan mengenai Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
     Mata Acara nomor 1 (satu) sampai dengan nomor 5 (lima) merupakan Mata Acara yang rutin diadakan dalam Rapat
     Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
     2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”). Mata Acara nomor 6 (enam) terkait perubahan anggota Dewan Komisaris
     dan/atau anggota Direksi Perseroan.
                                                         1
Page 2
D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap Mata Acara Rapat. Dalam Rapat tidak ada Pemegang
     Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap Mata
     Acara Rapat.
E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
     Pemegang Saham ada yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara pemungutan suara dengan
     menyerahkan kartu suara.
F.   Keputusan Rapat
     Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut :
                                                   Mata Acara Pertama Rapat

     Jumlah         Pemegang    1 (satu) orang
     Saham/Kuasa
     Pemegang Saham Yang
     Bertanya/Memberikan
     Pendapat
     Hasil      Pemungutan                       Setuju                     Abstain                Tidak Setuju
     Suara
                                6.214.645.400 saham atau 100%       Sebanyak 37.700 saham   Sebanyak _-_ saham atau
                                dari yang hadir dengan demikian     atau 0,001%             _-_%
                                disetujui dengan suara bulat
     Keputusan Mata Acara       Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya
     Pertama Rapat              Perseroan dan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan
                                Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.


                                                     Mata Acara Kedua Rapat

     Jumlah         Pemegang    ---
     Saham/Kuasa
     Pemegang Saham Yang
     Bertanya/Memberikan
     Pendapat
     Hasil      Pemungutan                       Setuju                     Abstain                Tidak Setuju
     Suara
                                6.214.645.400 saham atau 100%       Sebanyak 37.700 saham   Sebanyak _-_ saham atau
                                dari yang hadir dengan demikian     atau 0,001%             _-_%
                                disetujui dengan suara bulat


     Keputusan Mata Acara       1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
     Kedua Rapat                  yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
                                  Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan pendapat wajar dalam semua hal
                                  yang material, sebagaimana ternyata dari laporannya tertanggal 30 Maret 2023, nomor:
                                  00068/2.0851/AU.1/03/0272-1/1/III/2023.

                                                               2
Page 3
                          2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
                                charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
                                pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                                Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut tercantum di dalam Laporan Keuangan
                                Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.


                                              Mata Acara Ketiga Rapat

Jumlah         Pemegang   ---
Saham/Kuasa
Pemegang Saham Yang
Bertanya/Memberikan
Pendapat
Hasil      Pemungutan                     Setuju                          Abstain                 Tidak Setuju
Suara
                          6.214.645.400 saham atau 100%          Sebanyak 37.700 saham       Sebanyak _-_ saham
                          dari yang hadir dengan demikian        atau 0,001%                 atau _-_%
                          disetujui dengan suara bulat

Keputusan Mata Acara      Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan yang diatribusikan ke Pemilik Entitas
Ketiga Rapat              Induk Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
                          sebagai berikut:
                          1.Sebesar Rp.5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan untuk
                                memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, yang akan digunakan sesuai dengan Pasal 32
                                Anggaran Dasar Perseroan
                          2.Sisanya, yaitu sebesar Rp.26.096.724.286 (dua puluh enam miliar sembilan puluh
                                enam juta tujuh ratus dua puluh empat ribu dua ratus delapan puluh enam Rupiah)
                                akan menambah saldo laba/Retained Earning untuk mendukung operasional dan
                                pengembangan usaha Perseroan


                                            Mata Acara Keempat Rapat

Jumlah         Pemegang   ---
Saham/Kuasa
Pemegang Saham Yang
Bertanya/Memberikan
Pendapat
Hasil      Pemungutan                     Setuju                         Abstain                 Tidak Setuju
Suara
                          6.214.645.400 saham atau 100%          Sebanyak 37.700 saham     Sebanyak _-_ saham
                          dari yang hadir dengan demikian        atau 0,001%               atau _-_%
                          disetujui dengan suara bulat
Keputusan Mata Acara      Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
Keempat Rapat             1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik di Indonesia untuk Tahun Buku yang berakhir pada
                                tanggal 31 Desember 2023 dan/atau audit lain yang diperlukan oleh Perseroan, dengan

                                                         3
Page 4
                              kriteria sebagai berikut berikut :
                              a. Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan dapat
                                melaksanakan tugas audit sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
                                perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal, peraturan
                                Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
                              b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan.
                              c. Independen.
                              d. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
                                perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan.
                        2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Kantor
                              Akuntan Publik tersebut.
                        3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
                              tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
                              ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
                              peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.


                                             Mata Acara Kelima Rapat

Jumlah      Pemegang    ---
Saham/Kuasa
Pemegang Saham Yang
Bertanya/Memberikan
Pendapat
Hasil      Pemungutan                     Setuju                          Abstain               Tidak Setuju
Suara
                        6.214.645.400 saham atau 100%              Sebanyak 37.700 saham   Sebanyak _-_ saham
                        dari yang hadir dengan demikian            atau 0,001%             atau _-_%
                        disetujui dengan suara bulat

Keputusan Mata Acara    1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
Kelima Rapat                  besarnya kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2023,
                              maksimal 10% (sepuluh persen) dari tahun 2022 setelah dipotong Pajak Penghasilan
                              (PPh), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
                              Perseroan serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
                        2. Menetapkan kenaikan gaji honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris untuk
                              tahun 2023, maksimal 10% (sepuluh persen) dari tahun 2022 setelah dipotong Pajak
                              Penghasilan (PPh), dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                              Komisaris untuk menetapkan persentase kenaikan gaji honorarium dan tunjangan
                              anggota Dewan Komisaris serta pembagian diantara anggota Dewan Komisaris,
                              dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
                              Perseroan




                                                         4
Page 5
                                          Mata Acara Keenam Rapat

Jumlah      Pemegang     ---
Saham/Kuasa
Pemegang Saham Yang
Bertanya/Memberikan
Pendapat
Hasil      Pemungutan                  Setuju                         Abstain                Tidak Setuju
Suara
                         6.214.645.400 saham atau 100%        Sebanyak 37.700 saham     Sebanyak _-_ saham
                         dari yang hadir dengan demikian      atau 0,001%               atau _-_%
                         disetujui dengan suara bulat

Keputusan Mata Acara     a. Menyetujui pengunduran diri Bapak Juanto Salim dari jabatannya selaku Komisaris
Keenam Rapat                   Perseroan disertai ucapan terimakasih atas jasa dan perannya selama menjabat
                               sebagai Anggota Dewan Komisaris dalam Perseroan. Sehingga dengan demikian
                               susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut :

                         DEWAN KOMISARIS.
                         -Komisaris Utama               : Bapak Ang Andri Pribadi
                         -Komisaris Independen          : Ibu Arie Kusumastuti Maria

                         DIREKSI.
                         -Direktur Utama                : Bapak Paulus Indra Intan
                         -Direktur                      : Bapak Dedy Ismunandar Soetiarto
                         -Direktur                      : Ibu Anita
                         -Direktur Independen           : Bapak Suherman Anggawinata

                         b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
                               segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan susunan Anggota
                               Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, termasuk akan tetapi tidak terbatas untuk
                               membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk
                               menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta tersendiri dihadapan Notaris dan
                               mengurus pemberitahuan serta pendaftarannya kepada Menteri Hukum dan Hak
                               Asasi Manusia Republik Indonesia.



Rapat Perseroan ditutup pada pukul 11.17 WIB.

                                            Jakarta, 03 Juli 2023
                                     PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK
                                                 DIREKSI




                                                        5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published3 Jul 2023
Pages5
Characters14,805
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2023 · 10:38–
Present6,214,683,100 (79.67%)
Chair—
Agenda 1
For
6,214,645,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
37,700
0.00%
Agenda 2
For
6,214,645,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
37,700
0.00%
Agenda 3
For
6,214,645,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
37,700
0.00%
Agenda 4
For
6,214,645,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
37,700
0.00%
Agenda 5
For
6,214,645,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
37,700
0.00%
Agenda 6
For
6,214,645,400
100.00%
Against
—
—
Abstain
37,700
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 487 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Direksi '
                      'atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku 2022 termasuk '
                      'Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                      'untuk Tahun Buku 2022; 2. Pengesahan Laporan Keuangan '
                      'Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                      'Desember 2022 serta memberikan pembebasan tanggung '
                      'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan '
                      'Komisaris dan Direksi Perser',
             'votes_abstain': '37700',
             'votes_for': '6214645400'},
            {'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'aik Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku Kedua Rapat yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, '
                                'Pradhono & Chandra dengan pendapat wajar '
                                'dalam semua hal yang material, sebagaimana '
                                'ternyata dari laporannya tertanggal 30 Maret '
                                '2023, nomor: '
                                '00068/2.0851/AU.1/03/0272-1/1/III/2023. 2 2. '
                                'Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas '
                                'tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah '
                                'dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan '
                                'tersebut tercantum di dalam Laporan Keuangan '
                                'Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku 2022.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '37700',
             'votes_for': '6214645400'},
            {'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ahun Berjalan yang diatribusikan ke Pemilik '
                                'Entitas Ketiga Rapat Induk Perseroan untuk '
                                'Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2022, sebagai berikut: 1. Sebesar '
                                'Rp.5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) '
                                'ditetapkan sebagai cadangan untuk memenuhi '
                                'ketentuan Pasal 70 UUPT, yang akan digunakan '
                                'sesuai dengan Pasal 32 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan 2. Sisanya, yaitu sebesar '
                                'Rp.26.096.724.286 (dua puluh enam miliar '
                                'sembilan puluh enam juta tujuh ratus dua '
                                'puluh empat ribu dua ratus delapan puluh enam '
                                'Rupiah) akan menambah saldo laba/Retained '
                                'Earning untuk mendukung operasional dan '
                                'pengembangan usaha Perseroan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '37700',
             'votes_for': '6214645400'},
            {'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'g kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : '
                                'Keempat Rapat 1. Menunjuk Kantor Akuntan '
                                'Publik di Indonesia untuk Tahun Buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
                                'dan/atau audit lain yang diperlukan oleh '
                                'Perseroan, dengan 3 kriteria sebagai berikut '
                                'berikut : a. Kantor Akuntan Publik telah '
                                'terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan '
                                'dapat melaksanakan tugas audit sesuai dengan '
                                'standar akuntansi dan ketentuan perundangan '
                                'yang berlaku, termasuk peraturan di bidang '
                                'pasar modal, peraturan Bapepam dan LK '
                                'dan/atau Peraturan OJK. b. Tidak memiliki '
                                'benturan kepentingan dengan Perseroan. c. '
                                'Independen. d. Tidak tersangkut perkara '
                                'dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, '
                                'induk perusahaan, Direktur atau Komisaris '
                                'Perseroan. 2. Menetapkan honorarium dan '
                                'persyaratan-persyaratan lain penunjukan '
                                'Kantor Akuntan Publik tersebut. 3. Menunjuk '
                                'Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana '
                                'Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat '
                                'melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan '
                                'standar akuntansi dan ketentuan perundangan '
                                'yang berlaku, termasuk peraturan di bidang '
                                'pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK '
                                'dan/atau Peraturan OJK.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '37700',
             'votes_for': '6214645400'},
            {'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '37700',
             'votes_for': '6214645400'},
            {'pct_abstain': '0.001',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ri Bapak Juanto Salim dari jabatannya selaku '
                                'Komisaris Keenam Rapat Perseroan disertai '
                                'ucapan terimakasih atas jasa dan perannya '
                                'selama menjabat sebagai Anggota Dewan '
                                'Komisaris dalam Perseroan. Sehingga dengan '
                                'demikian susunan Dewan Komisaris dan Anggota '
                                'Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut : '
                                'DEWAN KOMISARIS. -Komisaris Utama -Komisaris '
                                'Independen DIREKSI. -Direktur Utama -Direktur '
                                '-Direktur -Direktur Independen b. Memberikan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan perubahan '
                                'susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, termasuk akan tetapi tidak '
                                'terbatas untuk membuat, menandatangani dan '
                                'menyerahkan segala dokumen, serta untuk '
                                'menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu '
                                'akta tersendiri dihadapan Notaris dan '
                                'mengurus pemberitahuan serta pendaftarannya '
                                'kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia. Rapat Perseroan ditutup '
                                'pada pukul 11.17 WIB. Jakarta, 03 Juli 2023 '
                                'PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK DIREKSI 5',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '37700',
             'votes_for': '6214645400'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.67',
 'shares_present': '6214683100',
 'shares_total_voting': '7800760000',
 'time_start': '10:38:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result