Back to announcement
20260918_ULTJ_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149733_lamp1.pdf
Other Text extracted ULTJSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Jl. Raya Cimareme No. 131, Kab. Bandung Barat 40552, INDONESIA PHONE : 462 22 86700700 FAX 1 46222 86700777 Nomor 1 209/UJ-DIR/Corsec/IX/26 Bandung Barat, 18 September 2026 Kepada Yth.: PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p. : Yth. PH Kepala Divisi PP1 Bapak Aditya Nugraha Perihal — : Tanggapan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (“Perseroan”) atas Permintaan Penjelasan Bursa No. S-12075/BEI.PP1/09-2026 Perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”) No. S-12075/BEI.PP1/09-2026 tanggal 16 September 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat IDX”), bersama ini kami sampaikan tanggapan atas permintaan informasi tertulis sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan: Terkait peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan yang terjadi pada tanggal 15 September 2026 sebagaimana dirujuk pada Surat IDX, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan TII.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/ g: 2025?
Page 2 OCR 0.946
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Jl. Raya Cimareme No. 131, Kab. Bandung Barat 40552, INDONESIA PHONE : 462 22 86700700 FAX 1 462 22 86700777 Tanggapan: Terkait peningkatan aktivitas dan harga saham Perseroan yang terjadi pada tanggal 15 September 2026 sebagaimana dirujuk pada Surat IDX, Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan II1.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep- 00087/BEI/12-2025. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Sebagaimana telah disampaikan dalam surat Perseroan No. 200/UJ-DIR/Corsec/IX/26 perihal Surat Pemberitahuan Jadwal dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk yang telah disampaikan melalui sistem SPEOJK/IDXNct- Form E049 kepada OJK dengan nomor surat 242026/ultj-cs/idxnet-speojk/ix/2026 tanggal 11 September 2026 dan juga telah diumumkan melalui Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 18 September 2026, Perseroan berencana untuk melakukan suatu aksi korporasi berupa rencana penerbitan saham baru melalui mekanisme mekanisme Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) dengan menggunakan laporan keuangan audit untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2026. Pelaksanaan aksi korporasi tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.935
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Jl. Raya Cimareme No. 131, Kab. Bandung Barat 40552, INDONESIA PHONE : 462 22 86700700 FAX 1 t622286700777 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan: Sejauh pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik selain dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan pada tanggal 18 September 2026 di mana Perseroan meyakini bahwa rencana transaksi dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan bisnis Perseroan baik secara operasional maupun finansial dalam jangka panjang. 6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan: Sehubungan dengan pengumuman Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 18 September 2026, terdapat rencana pengalihan pengendalian Perseroan kepada pemegang saham baru yang akan memperoleh hak pengendalian atas Perseroan setelah diselesaikannya rencana transaksi berupa penerbitan saham baru melalui PMHMETD yang disertai dengan rencana penyertaan modal saham dalam bentuk inbreng kepada Perseroan. Demikian penjelasan kami ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Ri LTRAJ & YA NOENG, INDONEBIA Sabana Prawira jaja Presiden Direktur
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Ultrajaya Milk Industry
p.1 ×6
unresolved
org
Trading Company Tbk
p.1 ×6
unresolved
person
Aditya Nugraha
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Sabana Prawira jaja
· Presiden Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.