Back to announcement
20260918_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32149855_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.921
beyond construction Nomor : 407/SP-IX/2026 Lampiran 11 (satu) berkas Jakarta, 18 September 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Perubahan Peringkat Efek karena Terdapat Fakta Material atau Kejadian Penting Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan laporan atas perubahan peringkat efek yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan: 1. Surat Nomor RC-1273/PEF-DIR/IX/2026 tanggal 15 September 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 : dan 2. Surat Nomor RC-1274/PEF-DIR/IX/2026 tanggal 15 September 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027, dan 3. Surat Nomor RC-1275/PEF-DIR/IX/2026 tanggal 15 September 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 17 September 2026, PEFINDO telah menetapkan perubahan peringkat sebagai berikut: Semula | 1. | PT ADHI KARYA (Persero) Tbk idCCC/CreditWatch idsD » Obligasi Berkelanjutan III Tahap ac 5 15 Sa — | III Tahun 2022 Seri B dan Seri c 2026 s.d. Maret 2027 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2024 idcCC idccc PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono Kav. 27, Jakarta 13630. Phone: 62-21 50873000 Email: adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.944
beyond construction Perubahan peringkat tersebut diterbitkan sehubungan dengan belum dapat dipenuhinya kewajiban pembayaran kupon atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C selama masa remedial yang telah berakhir pada 14 September 2026. Selanjutnya, Perseroan akan terus berkoordinasi dengan Wali Amanat dan Para Pemegang Obligasi untuk mengupayakan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Tembusan: - Dewan Komisaris PT ADHI KARYA (Persero) Tbk - Direksi PT ADHI KARYA (Persero) Tbk TNI PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono Kav. 27, Jakarta 13630. Phone: #62-21 50873000 Email: adhi@adhi.co.id
Page 3 OCR 0.906
PT PEMERINGKAT EFEK INNONESIA "PEFINDC Eguity Tower 30” floor (62-21) 509 634 69 Sudirman Central Business District Lot 9 162-215 50968468 T F P E F | N DO JI Jenderal Sudirman Kav 52-53 SO 16282)112599959 Jakarta ?2190, Indonesia W wwwpefinda.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 15 September 2026 Nomor 2 RC-1273/PEF-DIR/IX/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idD (Default) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp2:463.800.000.000,00 (dua triliun empat ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus juta rupiah) untuk periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idCCC. “Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. ” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) k uar Nga | Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepot waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercayo keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan woktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepoda pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secora langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapet dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 4 OCR 0.909
D7 PEMERINGKAT EFEK NNGNESIA (PEFINDOI Zawty Tower 30” Noor T 162-215 50968469 Sudirman Central Business District Lot9 F (62-21)50968468 P E F | N DO JH Jenderal Sudirman Kav 52-53 D (6282)112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwurpefndo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 15 September 2026 Nomor 2 RC-1274/PEF-DIR/IX/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idCCC (Triple C) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus lima belas juta rupiah) untuk periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat i#CCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Emi mg ! Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saot tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan @sumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atou menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan oudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Koryawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 5 OCR 0.895
PT PEMERINGKAT ESEK INDGNESIA (PEFINDIGN Eauity Tower 30” floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business District Lot9 — £ PEF | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 D tenan it2s 9oso Jakarta 12190, Indonesia Aan nara CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 15 September 2026 Nomor 1 RC-1275/PEF-DIR/IX/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower Jl. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 15 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idSD (Selective Default) terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 15 September 2026 sampai dengan 1 Maret 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu i4CCC/CreditWatch with Negative Implication. “Obligor dengan peringkat i4SD (“Selective Default") menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya.” Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Esa Ng ! Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggol dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkot ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan don kebenaran informasi dan dota menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seriap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat banwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini danat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INNONESIA
p.3
unresolved
person
Bani Igbal
p.3 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×3
unresolved
person
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT ESEK INDGNESIA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.