Back to announcement
20260917_EXCL_Pemanggilan RUPS_32149519_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT XL SMART Telecom Sejahtera Tbk
(yang dilakukan secara hybrid )
Direksi PT XL SMART Telecom Sejahtera Tbk (“ Perseroan ”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan ("Pemegang Saham ”)
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“ Rapat ”) yang akan dilaksanakan pada waktu dan tanggal sebagai
berikut :
Hari/Tanggal : Senin, 12 Oktober 2026
Waktu : Pukul 09 .0 0 – 10.30 WIB
Tempat : XLSMART Tower, Jl. H. R. Rasuna Said Kav 11 - 12 blok X5, RT.7/RW.2, Kuningan,
Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibu Kota
Jakarta, 12950
Mekanisme Rapat : Rapat akan diselenggarakan secara hybrid , yaitu melalui:
- Kehadiran fisik oleh pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, sebagai penerima
kuasa dari pemegang saham berdasarkan surat kuasa yang sah dan e - proxy ;
dan
- Kehadiran secara elektronik oleh pemegang saham menggunakan Sistem Rapat
Umum Pemegang Saham Elektronik (e - RUPS) pada aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id/ (“eASY.KSEI ”)
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“ KSEI ”),
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“ POJK No. 15/2020 ”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham , Rapat
Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik
("POJK No. 14/202 5 ").
Kehadiran fisik dibatasi untuk profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk,
manajemen Perseroan, serta perangkat rapat. Para pemegang saham Perseroan
diimbau untuk menghadiri Rapat secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang
disediakan oleh KSEI atau m emberikan kuasa kepada kuasa independent yang
ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan, melalui fasilitas Electronic Proxy (e - Proxy) pada eASY.KSEI.
Rapat akan diselenggarakan dengan m ata a cara sebagai berikut:
1. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan
Penjelasan :
Berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 111 ayat (1) Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya (“UUPT ”), anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang
Saham (“ RUPS ”) dan Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Dewan
Komisar is dalam jangka waktu paling lambat 50 (lima puluh) hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut . Sehubungan
dengan telah diterimanya surat pengunduran diri Bapak Vivek Sood selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 26
Agustus 2026 serta adanya nominasi Bapak Thomas Hundt sebagai calon anggota Dewan Komisaris Perseroan, Perseroan
mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pengunduran diri Bapak Vivek Sood dan pengangkatan Bapak Thomas Hundt sebagai
anggota Dewan Komisaris Perseroan , sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan setelah penutupan Rapat menjadi sebagai
berikut:
No. Jabatan Nama
1. Presiden Komisaris : M. Arsjad Rasjid P.M
2. Komisaris : Nik Rizal Kamil Bin Ibrahim Kamil
3. Komisaris : Lay Krisnan Cahya
4. Komisaris : Thomas Hundt
5. Komisaris : Sean Quek Chin Haur
6. Komisaris : David Robert Dean
7. Komisaris : Retno Lestari Priansari Marsudi
Independen
8. Komisaris : Robert Pakpahan
Independen
9. Komisaris : Willem Lucas Timmermans
Independen
Catatan:
A. Ketentuan Umum
1) Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, dikarenakan publikasi pemanggilan Rapat sudah sesuai
dengan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 57 ayat (1) POJK 15/2020, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan resmi
kepada para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web Perseroan
(https://www.xlsmart.co.id/id/tata - kelola/rups ), situs web PT Bursa Efek Indonesia (“ IDX ”) ( https://idx.co.id/ ) dan aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/ ).
2) Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau diwakili oleh kuasanya dan
memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada tanggal 17 September 2026 paling lambat pukul 16:00 WIB atau Pemegang
Saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa pada tanggal 17 September 2026
(“Pemegang Saham Yang Berhak ”) atau kuasanya yang sah.
3) Keikutsertaan Pemegang Saham Yang Berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
a) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI ( https://akses.ksei.co.id/ );
b) Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara fisik menggunakan formulir surat kuasa tertulis yang tersedia pada situs web
Perseroan ( www.xlsmart.co.id ) atau secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI ( https://akses.ksei.co.id/ ) atau e - Proxy. Pemberian
e- Proxy dapat dilakukan bagi Pemegang Saham yang Berhak sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 9 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB (“ Batas Waktu Deklarasi Kehadiran ”).
Page 2
4) Sehubungan dengan Surat Edaran Direksi KSEI Nomor KSEI - 4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul
e- Proxy dan Modul e - Voting pada aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, KSEI telah
menyediakan platfor e - RUPS untuk pela ksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya Perseroan memutuskan untuk
menyelenggarakan Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI.
5) Prosedur kehadiran Rapat secara elektronik:
a) Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“ AKSes KSEI ”).
Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi melalui situs web
https://akses.ksei.co.id .
b) Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam aplikasi eASY.KSEI melalui situs web
https://akses.ksei.co.id .
c) Bagi Pemegang Saham Yang Berhak atau Penerima Kuasa di bawah ini:
(i) Pemegang Saham yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran;
(ii) Pemegang Saham yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik namun belum menetapkan
pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(iii) Individual Representative dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu perwakilan dari PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan yang telah menerima kuasa dari Pemegang
Saham, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai dengan
Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(iv) Partisipan KSEI/ Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dari
Pemegang Saham yang telah menetapkan pilihan suara melalui eASY.KSEI;
wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
yang akan ditutup pada pukul 08 .30 WIB.
d) Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada Pihak Individual
Representative atau Independen dan telah menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI
hingga dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak perlu melakukan registrasi kehadiran
secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI.
e) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan
mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuo rum kehadiran.
f) Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI
yang berada pada fasilitas AKSes ( https://akses.ksei.co.id/ ).
g) Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e - Proxy dan e - voting) dapat
dilihat pada situs ( https://akses.ksei.co.id/ ).
7) Pihak yang dapat Rapat secara fisik dibatasi pada pihak independen, yang ditunjuk oleh Perseroan, yaitu PT Datindo
Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, sebagai penerima kuasa dari pemegang saham berdasarkan surat
kuasa yang sah .
B. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat Secara Elektronik
1) Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui Zoom Webinar dengan
mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada situs web AKSes ( https://akses.ksei.co.id/ ).
2) Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan
first - come - first - serve basis . Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan
untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta
kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sep anjang kehadiran dan suaranya telah
teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
3) Pemegang Saham atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS, namun tidak
teregistrasi hadir secara elektronik pada Aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut
dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
4) Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang
Saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
C. Informasi Lainnya
1) Pemegang Saham diharapkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat dan Panduan Akses eASY.KSEI, yang
telah tersedia dalam situs web Perseroan ( https://www.xlsmart.co.id/id/tata - kelola/rups ) sejak tanggal Pemanggilan ini.
2) Keterangan lengkap mengenai bahan Mata Acara dan termasuk informasi lainnya terkait Rapat, dapat dilihat dan
diunduh pada situs web Perseroan di laman https://www.xlsmart.co.id/id/tata - kelola/rups , situs web IDX
(https://idx.co.id/ ) dan aplikasi eASY.KSEI ( https://akses.ksei.co.id/ ) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan
tanggal Rapat diselenggarakan.
3) Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan
adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan
diumumkan dalam situs web Perseroan di laman https://www.xlsmart.co.id/id/tata - kelola/rups .
4) Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI, maka Perseroan tidak menyediakan
makanan, souvenir, dan/atau materi Rapat dalam bentuk fisik pada tempat Rapat.
5) Pertanyaan atau permintaan informasi lain terkait Rapat dapat disampaikan melalui email Perseroan:
CORPSEC@xlsmart.co.id dan/atau BAE: dm@datindo.com .
Jakarta, 18 September 2026
PT XLSMART Telecom Seja htera Tbk
Direksi
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
XL SMART Telecom Sejahtera Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
—
: Nik Rizal Kamil Bin Ibrahim Kamil
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
—
: Lay Krisnan Cahya
· Komisaris
p.1
unresolved
—
: Sean Quek Chin Haur
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
—
: David Robert Dean
· Komisaris
p.1
unresolved
—
”) ( https://idx.co.id/ ) dan aplikasi eASY.KSEI
· - kelola/rups ), situs web PT Bursa Efek Indonesia (“
p.1
unresolved
org
PT XLSMART Telecom Seja
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.