Back to announcement
20260917_MBSS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32149552_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MBSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.946
ENGAWATI GAZALI, SH.
NOTARIS / PPAT
Jl. Tanah Abang 1/12 N, Jakarta 10160
Tel. 021 - 386 1041 - 42, Fax. 021 - 3861026
E-mail : egarif@cbn.net.id
Surat Keterangan
Nomor : 02/SKET/IX/2026
Yang bertandatangan di bawah ini, saya ENGAWATI GAZALI, Sarjana Hukum, dalam hal ini bertindak
dalam jabatan saya selaku Notaris di Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1/12
N, Jakarta Pusat dengan ini menerangkan :
Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 17 September 2026, berada di Sheraton Grand Gandaria City
Grand Ballroom, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran
Lama, Kota Jakarta Selatan, 12240, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, telah diadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya akan disebut "Perseroan").
(uraian atas RUPSLB sebagaimana resume terlampir) dan telah ditandatangani:
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 17 September 2026 Nomor 17, dengan agenda:
1. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, menjadi sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Komisaris : Ibu Rina Yohana
Komisaris Independen : Bapak Rico Rustombi
Komisaris Independen : Bapak Aryo Wibisono
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Sugeng Pangraksa
Direktur : Ibu Meita Liliasari
Direktur : Bapak Hessa Afigthyven
Direktur : Ibu Dyan Puspita Sari Dachi
ii. Persetujuan penegasan susunan pemegang saham Perseroan, dengan susunan sebagai
berikut:
1. PT WIBOWO GROUP CAPITAL sebanyak 1.443.766.800 saham atau dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp.144.376.680.000,-
2. MASYARAKAT sebanyak 306.259.839 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp30.625.983.900,-
iii. Persetujuan perubahan tempat kedudukan dan alamat kantor pusat Perseroan menjadi
berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Gandasari Tower, Jalan Ciputat Raya
No. 123, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan,
DKI Jakarta 12110.
Demikian surat keterangan ini dibuat sebenarnya untuk dipergunakan dimana perlu.
Notaris di Jakarta
Page 2 OCR 0.943
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat "Rapat") dari PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI Tbk, (selanjutnya disingkat
"Perseroan") yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 17 September 2026
Waktu : 10.03 WIB — 10.28 WIB
Tempat : Mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI)
dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia ("KSEI")
Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
Pimpinan Rapat, Notaris, dan Lembaga Profesi Penunjang telah berkoordinasi dalam rangka
pelaksanaan Rapat secara elektronik di Sheraton Grand Gandaria City Grand Ballroom, Jalan
Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,
12240, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.
Kehadiran
- DIREKSI
Direktur: Ibu Susan Faustine
- PEMEGANG SAHAM
Jumlah suara yang sah dan hadir sebanyak 1.455.586.353 saham atau sebesar
83,17509694X dari total jumlah keseluruhan 100X saham Perseroan yaitu 1.750.026.639
saham.
5 MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
2. Persetujuan atas Penegasan Susunan Pemegang Saham Perseroan: dan
3. Persetujuan atas Perubahan Tempat Kedudukan Dan Alamat Kantor Pusat
Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
Untuk penyelenggaraan Rapat, Perseroan telah melakukan pemberitahuan kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (KSEI). Pemberitahuan, pengumuman, dan pemanggilan, dilakukan oleh
Perseroan masing-masing pada tanggal 03 Agustus 2026, 11 Agustus 2026, dan 26
Agustus 2026 melalui situs web BEI, web eASY.KSEI, dan situs web resmi Perseroan. BS:
1
Page 3 OCR 0.952
“. KEPUTUSAN RAPAT MATA ACARA PERTAMA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir, baik di tempat Rapat maupun secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir, baik di tempat Rapat maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e- voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: b. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak O saham atau sebesar 09 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 11.681.953 saham atau sebesar 0,8025599X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.443.904.400 saham atau sebesar 99,197440196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.443.904.400 saham atau 99,1974401X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat. - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Armand Setiawan Tanudjaja dari jabatannya sebagai Komisaris Utama, Bapak Wisma Bharuna dari jabatannya sebagai Komisaris, Bapak Kevin Evan Suandar dari jabatannya sebagai Komisaris Independen, Bapak Zhang Hao dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Ibu Susan Faustine sebagai Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatan masing-masing, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui pengangkatan Bapak Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebagai Komisaris Utama, Ibu Rina Yohana sebagai Komisaris, Bapak Rico Rustombi sebagai Komisaris Independen, Bapak Aryo Wibisono sebagai Komisaris Independen, Bapak Sugeng Pangraksa sebagai Direktur Utama, Ibu Meita Liliasari sebagai Direktur, Bapak Hessa Afigthyven sebagai Direktur dan Ibu Dyan Puspita Sari Dachi sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun kelima yang 2
Page 4 OCR 0.948
akan diselenggarakan pada tahun 2031, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku sejak tanggal ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Bapak Rudy Heriyanto Adi Nugroho Komisaris : Ibu Rina Yohana Komisaris Independen : Bapak Rico Rustombi Komisaris Independen : Bapak Aryo Wibisono DIREKSI Direktur Utama : Bapak Sugeng Pangraksa Direktur : Ibu Meita Liliasari Direktur : Bapak Hessa Afigthyven Direktur : Ibu Dyan Puspita Sari Dachi Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi Perseroan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. MATA ACARA KEDUA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir, baik di tempat Rapat maupun secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir, baik di tempat Rapat maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e- voting). Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak O saham atau sebesar 096 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak O saham atau sebesar 096 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. C. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.455.586.353 saham atau sebesar 1004 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. P. 3
Page 5 OCR 0.954
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.455.586.353 saham atau 1004 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut: Menyetujui penegasan susunan pemegang saham perseroan sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 31 Juli 2026 pemegang saham pengendali Perseroan sebelumnya yaitu PT GALLEY ADHIKA ARNAWAMA telah melaksanakan penjualan seluruh sahamnya sebanyak 1.443.766.800 saham atau mewakili 82,596 dari total ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan kepada PT WIBOWO GROUP CAPITAL selaku Pembeli melalui mekanisme Crossing pada Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia. Pengungkapan transaksi jual beli tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi kepada OJK, IDX dan publik pada tanggal 31 Juli 2026. Perseroan menyampaikan terkait penegasan susunan pemegang saham Perseroan sebagai berikut: 1. PT WIBOWO GROUP CAPITAL sebanyak 1.443.766.800 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.144.376.680.000,- 2. MASYARAKAT sebanyak 306.259.839 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.30.625.983.900,- Sehingga berjumlah 1.750.026.639 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp.175.002.663.900,-. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir, baik di tempat Rapat maupun secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir, baik di tempat Rapat maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara elektronik (e- voting). - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak O saham atau sebesar 096 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 11.689.153 saham atau sebesar 0,80305464X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. C. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.443.897.200 saham atau sebesar 99,1969454X dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total suara setuju berjumlah 1.443.897.200 saham atau 99,1969454# dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. 2
Page 6 OCR 0.961
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan tempat kedudukan, Perseroan saat ini menjadi berkedudukan di Jakarta Selatan. 2. Menyetujui perubahan alamat kantor Perseroan menjadi beralamat di Gandasari Tower, Jalan Ciputat Raya No. 123, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110. 3. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 1. Perseroan ini bernama PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup disingkat dengan "Perseroan") berkedudukan di Jakarta Selatan. Rapat memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Bapak Sugeng Pangraksa untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris sehubungan keputusan Rapat termasuk perubahan susunan angota Direksi dan Dewan Komisaris, penegasan susunan Pemegang Saham dan perubahan tempat kedudukan dan alamat Perseroan, dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 17 September 2026, Nomor 16, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya, Notaris kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. 2
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 17 Sep 2026 · 10:03–10:28 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 2
approved
For
1,443,897,200
—
Against
11,689,153
—
Abstain
—
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ENGAWATI GAZALI
p.1
unresolved
person
Rudy Heriyanto Adi Nugroho
· Komisaris Utama
p.1 ×8
unresolved
person
Rina Yohana
· Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Rico Rustombi
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
person
Aryo Wibisono
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
person
Sugeng Pangraksa
· Direktur Utama
p.1 ×6
unresolved
person
Meita Liliasari
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
Hessa Afigthyven
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Bharuna
p.3
unresolved
person
Dyan Puspita Sari Dachi Menyetujui
· Direktur
p.4 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
214 ms
21 Sep 2026 16:01
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra elektronik (e- voting). - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak O saham atau sebesar '
'096 dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'11.689.153 saham atau sebesar 0,80305464X '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. C. Pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 1.443.897.200 '
'saham atau sebesar 99,1969454X dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.443.897.200 saham atau '
'99,1969454# dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. 2 - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_against': '11689153',
'votes_for': '1443897200',
'votes_in_favor_total': '1443897200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-17',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:28:00',
'time_start': '10:03:00'}