Back to announcement
20260917_OBAT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32149371.pdf
Other Text extracted OBATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 044/IX/PR/2026
Nama Perusahaan PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Kode Emiten OBAT
Lampiran 1
Pengembangan Ekosistem Artificial Intelegence
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Bidang Usaha Bidang Maklon Herbal, Kosmetik, dan Minuman Fungsional
dan Botanikal
Telepon (0271) 5992141
Faksimili
Alamat Surat Elektronik (email) info@brigit.co.id
Tanggal Kejadian 16 September 2026
Jenis Informasi atau Fakta Material Pengembangan Ekosistem Artificial Intelegence
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Perseroan pada tanggal 16 September 2026, telah
memfinalisasi investasi dengan total Rp 4,9 Miliar untuk
pengembangan Ekosistem AI. Investasi tersebut merupakan
bagian dari pengembangan aset teknologi Perseroan yang
diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan, khususnya
untuk mendukung kegiatan pemasaran. Pengembangan
Ekosistem AI merupakan langkah Perseroan untuk
memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efektivitas
pengelolaan kegiatan pemasaran. Ekosistem AI diharapkan
dapat membantu Perseroan dan pelanggan dalam mengelola
berbagai saluran pemasaran digital, memahami
perkembangan pasar dan kebutuhan pelanggan, serta
meningkatkan efektivitas komunikasi dan kegiatan pemasaran
secara otomatis. Teknologi ini juga diharapkan dapat
membantu dalam penyusunan dan pengelolaan materi
pemasaran serta memberikan informasi mengenai respons
pasar sebagai bahan evaluasi.
Sehubungan dengan pengembangan Ekosistem AI tersebut,
Perseroan telah memiliki Hak Cipta atas 3 (tiga) Program
Komputer yang telah dicatatkan pada Kementerian Hukum
Republik Indonesia, yaitu MAXMOOD AI, dengan Nomor
Pencatatan 001280622 dan Nomor Permohonan
EC002026086293; OTOMUS AI, dengan Nomor Pencatatan
001280830 dan Nomor Permohonan EC002026086407; serta
SomAI, dengan Nomor Pencatatan 001304104 dan Nomor
Permohonan EC002026098032. Ketiga Hak Cipta tersebut
tercatat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.
Kepemilikan Hak Cipta tersebut merupakan bagian dari aset
teknologi Perseroan dan menjadi dasar bagi Perseroan untuk
mengembangkan serta memanfaatkan teknologi tersebut
sesuai dengan kebutuhan usaha. Perseroan dapat melakukan
pengembangan lebih lanjut terhadap Ekosistem AI sejalan
dengan perkembangan teknologi dan strategi usaha.
Pengembangan Ekosistem AI diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi Perseroan, antara lain melalui peningkatan
pendapatan, efisiensi biaya operasional, dan peningkatan
profitabilitas. Untuk mengukur manfaat dan efektivitas
investasi tersebut, Perseroan akan melakukan evaluasi secara
berkala serta melakukan pengembangan sesuai dengan hasil
evaluasi dan kebutuhan usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Selain mendukung pemasaran Perseroan dan pelanggan,
material tersebut terhadap kegiatan pada media sosial melalui agen marketing AI otomatis, fokus
operasional, hukum, kondisi keuangan, utama Ekosistem AI saat ini adalah meningkatkan penjualan
atau kelangsungan usaha Emiten atau dan efisiensi biaya pemasaran. Pemanfaatan AI juga
Perusahaan Publik diharapkan dapat mengurangi pekerjaan berulang,
mempercepat proses kerja, dan mengoptimalkan sumber daya
Perseroan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah.
Pengembangan Ekosistem AI dilakukan secara bertahap
sesuai kebutuhan usaha dan perkembangan teknologi,
sehingga tidak hanya mendukung kebutuhan saat ini, tetapi
juga memperkuat kemampuan teknologi Perseroan dalam
jangka menengah dan panjang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Page 3
Is Heriyanto
Direktur Utama
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari, RT 01, RW 07, Kateguhan,
Telepon : (0271) 5992141, Fax : , www.brigit.co.id
Nama Pengirim Is Heriyanto
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 17-09-2026 14:32
Lampiran 1. Surat Keterbukaan Pengembangan AI 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 044/IX/PR/2026
Issuer Name PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Issuer Code OBAT
Attachment 1
Subject Artificial Intelligence Ecosystem Development
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Business Activities Bidang Maklon Herbal, Kosmetik, dan Minuman Fungsional
dan Botanikal
Telephone (0271) 5992141
Faximile
Email Address info@brigit.co.id
Date of Event 16 September 2026
Artificial Intelligence Ecosystem Development
Type of Material Information or Facts
Page 5
Description of Material Information or Perseroan pada tanggal 16 September 2026, telah
Facts memfinalisasi investasi dengan total Rp 4,9 Miliar untuk
pengembangan Ekosistem AI. Investasi tersebut merupakan
bagian dari pengembangan aset teknologi Perseroan yang
diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan, khususnya
untuk mendukung kegiatan pemasaran. Pengembangan
Ekosistem AI merupakan langkah Perseroan untuk
memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efektivitas
pengelolaan kegiatan pemasaran. Ekosistem AI diharapkan
dapat membantu Perseroan dan pelanggan dalam mengelola
berbagai saluran pemasaran digital, memahami
perkembangan pasar dan kebutuhan pelanggan, serta
meningkatkan efektivitas komunikasi dan kegiatan pemasaran
secara otomatis. Teknologi ini juga diharapkan dapat
membantu dalam penyusunan dan pengelolaan materi
pemasaran serta memberikan informasi mengenai respons
pasar sebagai bahan evaluasi.
Sehubungan dengan pengembangan Ekosistem AI tersebut,
Perseroan telah memiliki Hak Cipta atas 3 (tiga) Program
Komputer yang telah dicatatkan pada Kementerian Hukum
Republik Indonesia, yaitu MAXMOOD AI, dengan Nomor
Pencatatan 001280622 dan Nomor Permohonan
EC002026086293; OTOMUS AI, dengan Nomor Pencatatan
001280830 dan Nomor Permohonan EC002026086407; serta
SomAI, dengan Nomor Pencatatan 001304104 dan Nomor
Permohonan EC002026098032. Ketiga Hak Cipta tersebut
tercatat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.
Kepemilikan Hak Cipta tersebut merupakan bagian dari aset
teknologi Perseroan dan menjadi dasar bagi Perseroan untuk
mengembangkan serta memanfaatkan teknologi tersebut
sesuai dengan kebutuhan usaha. Perseroan dapat melakukan
pengembangan lebih lanjut terhadap Ekosistem AI sejalan
dengan perkembangan teknologi dan strategi usaha.
Pengembangan Ekosistem AI diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi Perseroan, antara lain melalui peningkatan
pendapatan, efisiensi biaya operasional, dan peningkatan
profitabilitas. Untuk mengukur manfaat dan efektivitas
investasi tersebut, Perseroan akan melakukan evaluasi secara
berkala serta melakukan pengembangan sesuai dengan hasil
evaluasi dan kebutuhan usaha.
On September 16, 2026, the Company finalized an investment
totaling IDR 4.9 billion for the development of an AI
Ecosystem. This investment is part of the Company's
technological asset development, which is expected to be
used sustainably, particularly to support marketing activities.
The development of the AI Ecosystem represents the
Company's effort to utilize technology to improve the
effectiveness of marketing management. The AI Ecosystem is
expected to assist the Company and its customers in
managing various digital marketing channels, understanding
market developments and customer needs, and automatically
increasing the effectiveness of communications and marketing
activities. This technology is also expected to assist in the
preparation and management of marketing materials and
provide information on market response for evaluation
purposes.
In connection with the development of the AI Ecosystem, the
Company has registered copyrights for three computer
programs with the Ministry of Law of the Republic of Indonesia:
MAXMOOD AI, with Registration Number 001280622 and
Application Number EC002026086293; OTOMUS AI, with
Page 6
Registration Number 001280830 and Application Number
EC002026086407; and SomAI, with Registration Number
001304104 and Application Number EC002026098032. All
three copyrights are registered in the name of PT Brigit
Biofarmaka Teknologi Tbk.
Ownership of these copyrights constitutes part of the
Company's technological assets and serves as the basis for
the Company to develop and utilize these technologies
according to business needs. The Company can further
develop the AI Ecosystem in line with technological
developments and business strategies. The development of
the AI Ecosystem is expected to provide benefits to the
Company, including increased revenue, operational cost
efficiency, and increased profitability. To measure the benefits
and effectiveness of these investments, the Company will
conduct periodic evaluations and implement developments in
accordance with the evaluation results and business needs.
Impact of event, material information or In addition to supporting the Company's and its customers'
facts towards Issuers or Public marketing efforts on social media through automated AI
Company’s operational activities, legal, marketing agents, the AI Ecosystem's primary focus is
financial condition, or going concern currently on increasing sales and improving marketing cost
efficiency. The use of AI is also expected to reduce repetitive
tasks, accelerate workflows, and optimize the Company's
resources for value-added activities. The AI Ecosystem is
being developed in phases in line with business needs and
technological advancements to meet current requirements and
strengthen the Company's technological capabilities over the
medium and long term.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Is Heriyanto
Direktur Utama
PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari, RT 01, RW 07, Kateguhan,
Phone : (0271) 5992141, Fax : , www.brigit.co.id
Sender Name Is Heriyanto
Function Direktur Utama
Date and Time 17-09-2026 14:32
Attachment 1. Surat Keterbukaan Pengembangan AI 2026.pdf
This is an official document of PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
—
Is Heriyanto
· Direktur Utama
p.3 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.5
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.