Back to announcement
20260916_MKNT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32149161.pdf
RUPS minutes Needs review MKNTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/MKNT/EXT/CORSEC/IX/2026
Nama Perusahaan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Kode Emiten MKNT
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 153A/MKNT-OJK/VIII/2026 tanggal 09 September 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 14
September 2026, sebagai berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
3.912.236.134 saham atau 71,131% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Tanpa Hak Memesan
2.934
Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan sebagai
bagian dari restrukturisasi keuangan yang disetujui RUPS.
2. Menyetujui penerbitan saham baru Seri B sebanyak-banyaknya 1.024.490.000.000 (satu
triliun dua puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh juta) saham dengan harga
pelaksanaan Rp1,00 (satu Rupiah) per saham.
3. Menyetujui penggunaan hak tagih para kreditur sebagai kompensasi kewajiban
penyetoran atas harga saham, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
4. Menyetujui penilaian hak tagih pada nilai wajar oleh Penilai.
5. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyetujui
pelaksanaan penambahan modal untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
6. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani dokumen yang
diperlukan dan menyampaikan laporan serta keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa
Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KSEI dan instansi terkait.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
pengendali baru
2.934
Perseroan
sehubungan dengan
adanya perubahan
komposisi
kepemilikan saham
setelah PMTHMETD
Hasil Keputusan 1. Mengetahui dan mengukuhkan bahwa setelah pelaksanaan PMTHMETD, PT Headwell
Bintang Energi Hijau menjadi Pengendali baru Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
2. Mengetahui bahwa perolehan saham tersebut dikecualikan dari kewajiban Penawaran
Tender Wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
keterbukaan informasi, pelaporan dan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
perubahan pengendalian Perseroan.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan nama
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Perseroan menjadi
2.934
PT Remitra Global
International Tbk
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Remitra Global International Tbk.
2. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
3. Menegaskan bahwa perubahan nama berlaku efektif sejak tanggal keputusan Menteri
Hukum Republik Indonesia.
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk mengurus pemesanan nama,
menyatakan keputusan Rapat dalam akta notaris, memperoleh persetujuan Menteri, serta
melakukan penyesuaian pada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, KSEI, OSS
dan instansi terkait.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Dasar
2.934
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar mengenai nama Perseroan
menjadi PT Remitra Global International Tbk dan tempat kedudukan Perseroan menjadi
Jakarta Selatan.
2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar mengenai peningkatan modal
dasar dan pembentukan Saham Seri B dengan nilai nominal Rp1,00.
3. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar mengenai modal ditempatkan
dan disetor pasca-PMTHMETD.
4. Menyetujui perubahan Pasal 20 Anggaran Dasar mengenai tugas dan wewenang Direksi.
5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh
Anggaran Dasar dalam akta notaris serta mengurus persetujuan dan pemberitahuan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia dan otoritas terkait.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.934
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Jefri Junaedi selaku Direktur Utama
Perseroan dan Bapak Samuel Eben Heizer T. selaku Direktur Perseroan, yang berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Bapak Jefri Junaedi dan Bapak Samuel Eben Heizer T. atas tindakan
pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatannya sampai dengan ditutupnya Rapat
ini, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan dan laporan tahunan
serta laporan keuangan Perseroan yang telah disetujui oleh Rapat, dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mengangkat Bapak Santoso Widjojo sebagai Direktur Utama Perseroan dan Bapak
Jehuda Ebenhaezer Winata sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan, termasuk
memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
serta melakukan tindakan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Page 3
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.934
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Irwan Raharja selaku Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Muhamad Zidane Alfarizi selaku
Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Bapak Irwan Raharja dan Bapak Muhamad Zidane Alfarizi atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatannya sampai dengan ditutupnya
Rapat ini, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan dan laporan
tahunan serta laporan keuangan Perseroan yang telah disetujui oleh Rapat, dengan tetap
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mengangkat Bapak Handoyo Setiawan sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Idrus
Marham sebagai Komisaris Perseroan, dan Bapak Erry Firmansyah sebagai Komisaris
Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 yang
diselenggarakan pada tahun 2027.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta notaris dan melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan,
termasuk memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik
Indonesia, serta melakukan tindakan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Santoso Widjojo DIREKTUR 14 September 2026 30 Juni 2027 1
UTAMA
Bapak Jehuda DIREKTUR 14 September 2026 30 Juni 2027 1
Ebenhaezer Winata
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Handoyo Setiawan KOMISARIS 14 September 2026 30 Juni 2027 1
UTAMA
Bapak Idrus Marham KOMISARIS 14 September 2026 30 Juni 2027 1
Bapak Erry Firmansyah KOMISARIS 14 September 2026 30 Juni 2027 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
SHELLA OCTAVIA
Corporate Secretary
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Wisma SMR Lt.6 Jl.Yos Sudarso no.89 Jakarta Utara
Telepon : 02165303450, Fax : 021-30056256, www.remitraglobi.co.id
Page 4
Nama Pengirim SHELLA OCTAVIA
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 16-09-2026 17:26
Lampiran 1. Surat Pengantar Risalah RUPSLB.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf
3. Pengumuman Risalah RUPSLB.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/MKNT/EXT/CORSEC/IX/2026
Issuer Name PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Issuer Code MKNT
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 153A/MKNT-OJK/VIII/2026 Date 09 September 2026, Listed companies
giving report of general meeting of shareholder’s result on 14 September 2026, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
3.912.236.134 share of 71,131% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Tanpa Hak Memesan
2.934
Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD)
Hasil Keputusan 1. To approve the PMTHMETD in order to improve the Company's financial position as part
of the financial restructuring approved by the GMS.
2. To approve the issuance of up to 1,024,490,000,000 (one trillion twenty-four billion four
hundred ninety million) new Series B shares at an exercise price of Rp1.00 (one Rupiah) per
share.
3. To approve the use of the creditors' claims as compensation for the payment obligation for
the share price, to the extent it satisfies the applicable provisions.
4. To approve the appraisal of the claims at fair value by the Appraiser.
5. To delegate authority to the Company's Board of Commissioners to approve the
implementation of the capital increase for a period of no longer than 1 (one) year in
accordance with the applicable provisions.
6. To grant power of attorney to the Company's Board of Directors to sign the necessary
documents and to submit reports and information disclosures to the Financial Services
Authority, the Indonesia Stock Exchange, KSEI, and other relevant authorities.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
pengendali baru
2.934
Perseroan
sehubungan dengan
adanya perubahan
komposisi
kepemilikan saham
setelah PMTHMETD
Hasil Keputusan 1. To acknowledge and confirm that, following the implementation of the PMTHMETD, PT
Headwell Bintang Energi Hijau becomes the Company's new Controller as referred to in the
regulations of the Financial Services Authority.
2. To acknowledge that such share acquisition is exempt from the Mandatory Tender Offer
obligation in accordance with the applicable provisions.
3. To grant power and authority to the Company's Board of Directors to make information
disclosures, submit reports, and take such other actions as may be necessary in connection
with the change of control of the Company.
Page 6
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan nama
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Perseroan menjadi
2.934
PT Remitra Global
International Tbk
Hasil Keputusan 1. To approve the change of the Company's name to PT Remitra Global International Tbk.
2. To approve the amendment of Article 1 paragraph (1) of the Company's Articles of
Association.
3. To confirm that the name change shall take effect as of the date of the decision of the
Minister of Law of the Republic of Indonesia.
4. To grant power of attorney to the Company's Board of Directors to arrange the name
reservation, restate the resolutions of the Meeting in a notarial deed, obtain the Minister's
approval, and make corresponding adjustments with the Financial Services Authority, the
Indonesia Stock Exchange, KSEI, the Online Single Submission (OSS) system, and other
relevant authorities.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Dasar
2.934
Hasil Keputusan 1. To approve the amendment of Article 1 paragraph (1) of the Articles of Association
regarding the change of the Company's name to PT Remitra Global International Tbk and
the change of the Company's domicile to South Jakarta.
2. To approve the amendment of Article 4 paragraph (1) of the Articles of Association
regarding the increase of authorized capital and the creation of Series B Shares with a
nominal (par) value of Rp1.00.
3. To approve the amendment of Article 4 paragraph (2) of the Articles of Association
regarding the issued and paid-up capital following the PMTHMETD.
4. To approve the amendment of Article 20 of the Articles of Association regarding the duties
and authority of the Board of Directors.
5. To grant power of attorney to the Company's Board of Directors to restate the entire
Articles of Association in a notarial deed and to arrange for approval and notification to the
Minister of Law of the Republic of Indonesia and other relevant authorities.
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.934
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. To accept and approve the resignation of Mr. Jefri Junaedi as President Director of the
Company and Mr. Samuel Eben Heizer T. as Director of the Company, effective as of the
closing of this Meeting.
2. To grant full release and discharge (acquit et de charge) to Mr. Jefri Junaedi and Mr.
Samuel Eben Heizer T. for the management actions undertaken during their respective
terms of office up to the closing of this Meeting, to the extent such actions are reflected in the
Company's books and in the Company's annual report and financial statements approved by
the Meeting, subject to the prevailing laws and regulations.
3. To appoint Mr. Santoso Widjojo as President Director of the Company and Mr. Jehuda
Ebenhaezer Winata as Director of the Company, effective as of the closing of this Meeting
until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders for financial year 2026 to be
held in 2027.
4. To grant power and authority to the Company's Board of Directors, with the right of
substitution, to restate the resolutions of this Meeting in a notarial deed and to take all
actions necessary in connection with the change in the composition of the Company's Board
of Directors, including notifying the change of the Company's data to the Minister of Law of
the Republic of Indonesia, and to take such other actions as may be necessary in
accordance with the prevailing laws and regulations.
Page 7
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 100% 3.912.23 100% 3.100 0% 100 0% Setuju
Kembali / Perubahan
2.934
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. To accept and approve the resignation of Mr. Irwan Raharja as President Commissioner
concurrently serving as Independent Commissioner of the Company and Mr. Muhamad
Zidane Alfarizi as Commissioner of the Company, effective as of the closing of this Meeting.
2. To grant full release and discharge (acquit et de charge) to Mr. Irwan Raharja and Mr.
Muhamad Zidane Alfarizi for the supervisory actions undertaken during their respective
terms of office up to the closing of this Meeting, to the extent such actions are reflected in the
Company's books and in the Company's annual report and financial statements approved by
the Meeting, subject to the prevailing laws and regulations.
3. To appoint Mr. Handoyo Setiawan as President Commissioner of the Company, Mr. Idrus
Marham as Commissioner of the Company, and Mr. Erry Firmansyah as Independent
Commissioner of the Company, effective as of the closing of this Meeting until the closing of
the Annual General Meeting of Shareholders for financial year 2026 to be held in 2027.
4. To grant power and authority to the Company's Board of Directors, with the right of
substitution, to restate the resolutions of this Meeting in a notarial deed and to take all
actions necessary in connection with the change in the composition of the Company's Board
of Commissioners, including notifying the change of the Company's data to the Minister of
Law of the Republic of Indonesia, and to take such other actions as may be necessary in
accordance with the prevailing laws and regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Santoso Widjojo PRESIDENT 14 September 2026 30 June 2027 1
DIRECTOR
Bapak Jehuda DIRECTOR 14 September 2026 30 June 2027 1
Ebenhaezer Winata
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Handoyo Setiawan PRESIDENT 14 September 2026 30 June 2027 1
COMMISSIONER
Bapak Idrus Marham COMMISSIONER 14 September 2026 30 June 2027 1
Bapak Erry Firmansyah COMMISSIONER 14 September 2026 30 June 2027 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
SHELLA OCTAVIA
Corporate Secretary
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk.
Wisma SMR Lt.6 Jl.Yos Sudarso no.89 Jakarta Utara
Phone : 02165303450, Fax : 021-30056256, www.remitraglobi.co.id
Page 8
Sender Name SHELLA OCTAVIA
Function Corporate Secretary
Date and Time 16-09-2026 17:26
Attachment 1. Surat Pengantar Risalah RUPSLB.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPSLB.pdf
3. Pengumuman Risalah RUPSLB.pdf
This is an official document of PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Remitra Global International Tbk
p.2 ×12
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.2 ×4
unresolved
person
Jehuda
· DIREKTUR
p.3
unresolved
person
SHELLA OCTAVIA
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.5 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.6 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
445 ms
21 Sep 2026 11:20
no vote table found; missing: meeting_date
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.131',
'shares_present': '3912236134'}