Back to announcement
20260921_PNBS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32149938_lamp1.pdf
Other Text extracted PNBSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
& PaninDubai 9 Syariah Bank Nomor : 166/DIR/EXT-OJK/1X/2026 Jakarta, 18 September 2026 Lampiran 1 2 (dua) Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth. 1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta — 10710 2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 4 Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini disampaikan Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Perseroan, dengan uraian sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Bidang Usaha : Perbankan Telepon : (021) 5695 6100 Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@pdsb.co.id 1 Tanggal informasi atau fakta material 18 September 2026 Jenis informasi atau fakta material Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 3. | Uraian informasi atau fakta material Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk tanggal 10 Juni 2026 yang telah menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan diantaranya terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025, guna menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta penyesuaian- penyesuaian lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.5 tanggal 10 September 2026 yang dibuat oleh Fathiah Helmi , S.H., Notaris di Jakarta (“Akta No.5/2026 ”), yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- 0093448.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 16 September 2026 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Nomor AHU-AH.01.03- 0262285 tanggal 16 September 2026. UN
Page 2 OCR 0.919
'(PaninDubai & Syariah Bank 4 Dampak informasi atau fakta material | Tidak ada tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. Keterangan Lain -lain - Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Wessalamu 'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh. bai Syariah Tbk "GX Erick Intan Rahmawati Direktur Direktur Kepatuhan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-
p.1
unresolved
org
Syariah Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.