Skip to content
Back to announcement

20260921_PNBS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32149938_lamp1.pdf

Other Text extracted PNBS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.948
& PaninDubai 9

Syariah Bank

Nomor : 166/DIR/EXT-OJK/1X/2026 Jakarta, 18 September 2026
Lampiran 1 2 (dua)

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material

Kepada Yth.

1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta — 10710

2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 4
Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Assalamu'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh,

Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, dengan ini disampaikan Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Perseroan,

dengan uraian sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
Bidang Usaha : Perbankan

Telepon : (021) 5695 6100

Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@pdsb.co.id

1 Tanggal informasi atau fakta material

18 September 2026

Jenis informasi atau fakta material

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

3. | Uraian informasi atau fakta material

Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
tanggal 10 Juni 2026 yang telah menyetujui Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan diantaranya terkait Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025, guna menyesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku serta penyesuaian- penyesuaian lainnya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No.5 tanggal 10 September 2026
yang dibuat oleh Fathiah Helmi , S.H., Notaris di Jakarta (“Akta
No.5/2026 ”), yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam Surat
Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-
0093448.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 16 September 2026 dan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Nomor AHU-AH.01.03-
0262285 tanggal 16 September 2026.

UN
Page 2 OCR 0.919
'(PaninDubai &

Syariah Bank

4 Dampak informasi atau fakta material | Tidak ada
tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi
keuangan, atau kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan Publik

5. Keterangan Lain -lain -

Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

Wessalamu 'alaikum Warahmatulahi Wabarakatuh.

bai Syariah Tbk "GX

Erick Intan Rahmawati
Direktur Direktur Kepatuhan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published21 Sep 2026
Pages2
Characters2,824
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.1 ×8
linked person Intan Rahmawati p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU- p.1
unresolved org Syariah Tbk p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result