Back to announcement
20260306_BSWD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32041759_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BSWDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.939
Bank of India G) Indonesia Jakarta, 6 Maret 2026 No : 052/KP-BD/OJK/ALN/III/2026 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Direktorat Penilaian Keuangan Jasa Perusahaan Sektor Jasa Bagian Pemantauan Perusahaan Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank of India Indonesia Tbk Dengan Hormat, Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang saham Perusahaan Terbuka dan seperti telah kami informasikan melalui panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank of India Indonesia Tbk, yang telah disampaikan kepada OJK melalui surat No. 040/KP- BD/OJK/ALN/II/2026 tanggal 11 Februari 2026, bersama surat ini kami beritahukan bahwa PT Bank of India Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan RUPS Luar Biasa (“Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dilaksanakan pada : Hari/tanggal : Kamis, 05 Maret 2026. Tempat : PT BANK OF INDIA INDONESIA Tbk, Jalan Kyai Haji Samanhudi nomor 37, Pasar Baru, Jakarta 10710. Pukul 110.32 — 11.15 WIB. A. Mata Acara : 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, 2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. B. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan K S B CHANDRAMOULI, -Direktur Operasional : Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA, -Direktur Kepatuhan : Tuan DENNIS KUSUMA HALIM, -Direktur Bisnis : Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERJEE, -Direktur Keuangan: Tuan RAHMAT HENDRATAMA, Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 2 OCR 0.930
Bank of India @ Indonesia Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan SUDHIRANJAN PADHI "), -Komisaris Independen : Tuan HANDADJAJA SULAIMAN, -Komisaris Independen : Tuan LUNGGUK GULTOM, 2) turut mengikuti jalannya Rapat melalui webinar Zoom KSEI. C. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan LUNGGUK GULTOM, selaku Komisaris Independen Perseroan. D. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.539.588.021 saham atau mewakili 95,95Yo dari 3.688.866.845 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan tiap mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama: - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Mata Acara Kedua : - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.bolindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 3 OCR 0.949
Bank of India G) Indonesia - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. H. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat, b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Memberhentikan dengan hormat: - Tuan CHANDRA SEKHAR MUKHERJEE selaku Direktur Bisnis Perseroan, - Tuan SUDHIRANJAN PADHI selaku Komisaris Utama Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan. b. Mengangkat: -Tuan AMIT KUMAR SINGH selaku Direktur Bisnis Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 10-02-2026 (sepuluh Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR- 3/PB.13/2026, efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). -Tuan ASHOK KUMAR PATHAK selaku Komisaris Utama Perseroan yang telah memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia tanggal 23-02-2026 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam) Nomor KEPR-5/PB.13/2026 efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan). Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10710, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 4 OCR 0.940
Bank of India @ Indonesia C. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: » Direksi: Direktur Utama Direktur Operasional Direktur Kepatuhan Direktur Bisnis Direktur Keuangan » Dewan Komisaris: - Komisaris Utama - Komisaris Independen - Komisaris Independen : Tuan K S B CHANDRAMOULI (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) : Nyonya CAROLINA DINA RUSDIANA (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) : Tuan DENNIS KUSUMA HALIM (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) : Tuan AMIT KUMAR SINGH (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)) : Tuan RAHMAT HENDRATAMA (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)) : Tuan ASHOK KUMAR PATHAK (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan)) : Tuan HANDADJAJA SULAIMAN (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan)) : Tuan LUNGGUK GULTOM (masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)) d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sendiri- sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Jk K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10720, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@bolindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Page 5 OCR 0.915
Bankof India “@ Indonesia Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Bank of India Indone: Direktur Kepatuhan Lampiran : Surat Keterangan Notaris CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn. No. 312/SI.Not/III/2026 tanggal 05 Maret 2026 Tembusan : - Yth. Otoritas Jasa Keuangan Departemen Pengawasan Bank Swasta 2, Direktorat Pengawasan Bank Swasta 6, Deputi Direktur Pengawasan Bank Swasta 6.3, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Menara Radius Prawiro Lantai 17, Jl. MH Thamrin No. 2, Jakarta 10350, - Yth. Otoritas Jasa Keuangan, Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan, Direktorat Perizinan Perbankan 1.1, Menara Radius Prawiro, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350, Jl. K.H. Samanhudi No. 37, Jakarta Pusat 10720, Telp. : (021) 3500007 (Hunting), Fax. : (021) 3808178 e-mail : corporate@boiindonesia.co.id, Website : www.boiindonesia.co.id, SWIFT BIC : BKIDIDJA
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
India Indonesia Tbk
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Samanhudi
p.1 ×5
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Rahasia
p.3 ×2
unresolved
person
CHRISTINA DWI UTAMI
p.5
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Swasta
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:36
no text layer - needs OCR