Back to announcement
20260921_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_32150173_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN
KETERBUKAAN INFORMASI
INFORMASI KEPADA
KEPADA PEMEGANG
PEMEGANG SAHAM
SAHAM
Dalam
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi
Transaksi Afiliasi dan
dan Transaksi
Transaksi Benturan
Benturan Kepentingan
Kepentingan
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT JASA MARGA Tbk (“Perseroan”)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga Tbk
Kegiatan Usaha:
Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait
Kantor Operasional:
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
Telp.: (021) 841-3630, 841-3526
Website: www.jasamarga.com
Email: investor.relations@jasamarga.co.id
PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI
MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI
TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL
LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM
DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
DEFINISI
JTT : PT Jasamarga Transjawa Tol
JJC : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
KEPI : Kode Etik Penilai Indonesia
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik
MAPPI : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
Perseroan : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POJK 35/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
Modal.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Prosedur : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
Lingkungan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
I. PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga
Jalanlayang Cikampek (selanjutnya disebut “JJC”) dari PT Jasamarga Transjawa Tol
(selanjutnya disebut “JTT”), dimana JJC selaku anak perusahaan JTT, dengan demikian
merupakan perusahaan terkendali secara tidak langsung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) dan JTT merupakan Perusahaan terkendali secara langsung
oleh Perseroan (selanjutnya disebut “Transaksi”).
Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi yakni ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham kepada
JCC dari JTT, Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan
maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi
tersebut kepada para Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan Kewajiban
Perseroan terhadap ketentuan POJK 42/2020.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 di Kantor Pusat JTT,
Plaza Tol Jakarta-Cikampek, Jl. Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi.
B. Objek Transaksi
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan.
HNG IVM ASH
1/8
Page 3
C. Nilai Transaksi
Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp6.546.671.000.000,- (Enam Triliun Lima Ratus Empat
Puluh Enam Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).
D. Pihak yang Melakukan Transaksi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasamarga Transjawa Tol
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : +6221 821 6515
d. Alamat e-mail : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ahmad Nasir Siregar
Komisaris : Beni
Komisaris : Francis Emmanuel Dalupan
Rojas
Direksi
Plt. Direktur Utama : Adi Prasetyanto
Direktur Keuangan : Siti Sarah
Plt. Direktur Operasional : Atika Dara Prahita
Direktur Bisnis Strategi : Omar Danni Hasan
Direktur Risiko dan : Denn Charly Gonzales
Kepatuhan Espanola
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga (Persero) 14.140.447.358 65,00%
Tbk
Metro Pasific Tollways 4.416.170.482 20,30%
Indonesia Services
Warrington Investment 2.276.612.025 10,465%
Pte Ltd.
PT Marga Utama 921.304.532 4,235%
Nusantara
Total 21.754.534.397 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan Perseroan.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
b. Alamat : Jl. Teuku Umar No. 01, Desa/Kelurahan Sepanjangjaya,
Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17114
c. Nomor Telepon : 02122819658
HNG IVM ASH
2/8
Page 4
d. Alamat e-mail : jasamarga.jjc@gmail.com
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
atau menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : M. Ramdani Basri
Komisaris : Heri Somantri
Komisaris : Labuan Nababan
Direksi
Direktur Utama : Mirza Nurul Handayani
Direktur Keuangan (CFO) : Satria Surjati
Direktur Teknik : Harris Prayudi
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasamarga Transjawa Tol 2.265.778 40%
PT Margautama Nusantara 2.265.778 40%
PT Ranggi Sugironperkasa 1.132.889 20%
Total 5.664.445 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara tidak langsung oleh
Perseroan Perseroan.
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan
Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan tersebut, dalam hal ini JJC merupakan anak perusahaan dari
JTT, dan JTT merupakan anak perusahaan Perseroan yang dikendalikan secara langsung
oleh Perseroan, sehingga dapat dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identititas Pihak I
a. Nama : PT Jasamarga Transjawa Tol
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : +6221 821 6515
d. Alamat e-mail : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
HNG IVM ASH
3/8
Page 5
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ahmad Nasir Siregar
Komisaris : Beni
Komisaris : Francis Emmanuel Dalupan
Rojas
Direksi
Plt. Direktur Utama : Adi Prasetyanto
Direktur Keuangan : Siti Sarah
Plt. Direktur Operasional : Atika Dara Prahita
Direktur Bisnis Strategi : Omar Danni Hasan
Direktur Risiko dan : Denn Charly Gonzales
Kepatuhan Espanola
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga (Persero) 14.140.447.358 65,00%
Tbk
Metro Pasific Tollways 4.416.170.482 20,30%
Indonesia Services
Warrington Investment Pte 2.276.612.025 10,465%
Ltd.
PT Marga Utama 921.304.532 4,235%
Nusantara
Total 21.754.534.397 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
b. Alamat : Jl. Teuku Umar No. 01, Desa/Kelurahan Sepanjangjaya, Kec.
Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17114
c. Nomor Telepon : 02122819658
d. Alamat e-mail : jasamarga.jjc@gmail.com
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
atau menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : M. Ramdani Basri
Komisaris : Heri Somantri
Komisaris : Labuan Nababan
Direksi
Direktur Utama : Mirza Nurul Handayani
Direktur Keuangan (CFO) : Satria Surjati
Direktur Teknik : Harris Prayudi
.
HNG IVM ASH
4/8
Page 6
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasamarga Transjawa Tol 2.265.778 40%
PT Margautama Nusantara 2.265.778 40%
PT Ranggi Sugironperkasa 1.132.889 20%
Total 5.664.445 100,00%
.
B. Objek Penilaian
Obyek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah Rencana
Transaksi pemberian Fasilitas Pemberian SHL dari JTT kepada JJC.
C. Tujuan Penilaian
Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
Pinjaman oleh JTT kepada JJC sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait
dengan keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
• Melakukan reviu terhadap laporan keuangan yang telah diaudit. Penilai tidak memiliki
kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai berasumsi bahwa
laporan keuangan telah diaudit sesuai standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor
Akuntan Publik yang kompeten.
• Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Manajemen Perseroan
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.
F. Kesimpulan Nilai
Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh JTT kepada JJC memiliki tingkat suku bunga
pinjaman yang berada di antara kisaran suku bunga pasar.
2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
yang negatif terhadap laporan keuangan Perseroan.
3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh Perseroan terkait dengan Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk keberlangsungan operasional
JJC.
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang
Saham oleh JTT kepada JJC adalah wajar.
HNG IVM ASH
5/8
Page 7
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasamarga Transjawa Tol
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : +6221 821 6515
d. Alamat e-mail : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : Ahmad Nasir Siregar
Komisaris : Beni
Komisaris : Francis Emmanuel Dalupan
Rojas
.
Direksi
Plt. Direktur Utama : Adi Prasetyanto
Direktur Keuangan : Siti Sarah
Plt. Direktur Operasional : Atika Dara Prahita
Direktur Bisnis Strategi : Omar Danni Hasan
Direktur Risiko dan : Denn Charly Gonzales
Kepatuhan Espanola
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga (Persero) 14.140.447.358 65,00%
Tbk
Metro Pasific Tollways 4.416.170.482 20,30%
Indonesia Services
Warrington Investment Pte 2.276.612.025 10,465%
Ltd.
PT Marga Utama Nusantara 921.304.532 4,235%
Total 21.754.534.397 100,00%
.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
b. Alamat : Jl. Teuku Umar No. 01, Desa/Kelurahan Sepanjangjaya, Kec.
Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, 17114
c. Nomor Telepon : 02122819658
d. Alamat e-mail : jasamarga.jjc@gmail.com
e. Kegiatan : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
Usaha pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait atau
menunjang kegiatan usaha.
HNG IVM ASH
6/8
Page 8
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : M. Ramdani Basri
Komisaris : Heri Somantri
Komisaris : Labuan Nababan
Direksi
Direktur Utama : Mirza Nurul Handayani
Direktur Keuangan (CFO) : Satria Surjati
Direktur Teknik : Harris Prayudi
.
g. Susunan : Lembar Komposisi
Nama Pemegang Saham
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasamarga Transjawa Tol 2.265.778 40%
PT Margautama Nusantara 2.265.778 40%
PT Ranggi Sugironperkasa 1.132.889 20%
Total 5.664.445 100,00%
.
B. Objek Penilaian
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan.
C. Tujuan Penilaian
Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
POJK 42/2020.
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
oleh JTT kepada JJC yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan, merupakan
penilaian per 15 September 2026
• Laporan keuangan proforma per 30 Juni 2026 disusun oleh Manajemen Perseroan.
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
mengurangi validitas dari hasil kajian.
F. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, berkesimpulan bahwa rencana transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
pinjaman pemegang saham oleh JTT pada JJC adalah wajar.
HNG IVM ASH
7/8
Page 9
V. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Fasilitas Pinjaman kepada JJC memiliki pengaruh pada besarnya aset lancar berupa
pengurangan pada saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain
dengan jumlah masing-masing sebesar Rp6.546.671.000.000,- (Enam Triliun Lima Ratus
Empat Puluh Enam Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).
Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.
VI. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI
Transaksi berupa pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dengan JTT merupakan salah satu
pemegang saham eksisting di JJC sehingga terafiliasi dengan JTT, dan transaksi tersebut
dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan bridging refinancing JJC tahun 2026 serta untuk
kebutuhan operasional lainnya.
VII. PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Jakarta, 21 September 2026
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Trias Andriyanto
Corporate Secretary and Chief Administration Officer
HNG IVM ASH
8/8
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jasamarga Transjawa Tol JJC
p.2
unresolved
org
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek KEPI
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik MAPPI
p.2
unresolved
person
Plt.
· Direktur Utama
p.3 ×6
unresolved
org
Pte Ltd.
p.3
unresolved
org
PT Marga Utama
p.3 ×2
unresolved
—
CFO
· Direktur Keuangan
p.4 ×3
unresolved
org
PT Ranggi Sugironperkasa
p.4 ×3
unresolved
org
PT Marga Utama Nusantara
p.7
unresolved
org
Saptono & Rekan
p.8
unresolved
person
PENYATAAN
· KOMISARIS
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
955 ms
21 Sep 2026 21:37
missing: transaction_date
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana '
'keduanya merupakan'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya '
'merupakan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}