Skip to content
Back to announcement

20260921_SDRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150127_lamp4.pdf

Board change Needs review SDRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT
SUTRA OKTAVIANI, S.H., M.Kn.
SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor : AHU-00005.AH.02.02.TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Nomor : 1352/SK-HR.03.04/VIII/2023

Jl. RS Fatmawati 20 Rukan Fatmawati Mas Blok II/225 Lantai 3A, Cilandak Barat,

Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
Telp 081311039498 / email : sutra.notaris@gmail.com

Jakarta, 26 Mei 2026

Nomor : 033/NOT/V/2026
! Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk

Hal

Kepada Yth:
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk
di Jakarta.

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
1906 Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

As

Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026

Waktu 1 Pukul 10.15 WIB s/d 11.23 WIB

Tempat 1 Gedung Treasury Tower Lantai 38
District 8, Sudirman Central Business District (SCBD)
Lot.28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190

dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026.

Penetapan gaji / honorarium dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026 serta
remunerasi berdasarkan kinerja tahun buku 2025 bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan.

4. Perubahan Pengurus Perseroan.

Persetujuan atas Perubahan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
Perseroan.

6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dalam Rapat, yaitu:

DIREKSI:
-Presiden Direktur 1. HAN CHANGSIK,
-Direktur 1 ABDURACHMAN HADI:

-Direktur 1. KIM WOOK BAE,
Page 2 OCR 0.941
-Direktur 1. MOON SUNGWON,

-Direktur 1. BENNY SUDARSONO TAN:
-Direktur 1 EDWIN SULAEMAN.
DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris 1 ARIEF BUDIMAN:
Komisaris Independen 1. AHMAD FAJARPRANA,:
Komisaris Independen 1 ADI HARYADI,

C. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik:

-  WOORI BANK KOREA diwakili oleh KIM TAE SOO selaku General
Manager berdasarkan Surat Kuasa (Porver of Attorney) tertanggal 15 Mei 2026
selaku kuasa dari JUNG JIN WAN selaku President & CEO WOORI BANK
KOREA, tanda-tangan JUNG JIN WAN telah dijamin kebenarannya oleh
YANG MYUNG SOOK attorney-in-fact of WOORI BANK KOREA tersebut
yang dibuktikan didepan LEE KYO RIM Notaris pada SHINHAN LAW &
NOTARY OFFICE, dibawah nomor 2026-5123, yang telah disahkan oleh
PARK BO KYUN, selaku pejabat pada Ministry of Justice Republic of Korea,
pada tanggal 15 Mei 2026 dibawah nomor XXA2026F2HV6HO, yang
diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 13.333.457.836
saham,

- Masyarakat sejumlah 1.073.065.138 saham.

D. Dalam Rapat Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara
fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) sejumlah 14.406.522.974 saham atau merupakan 98,06Y6 dari
jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 14.692.189.889 saham,
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 April 2026
sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan untuk kuorum
Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat 2 angka (1)
huruf a dan Pasal 14 ayat 2 angka (3) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a dan Pasal 42 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) telah terpenuhi dan
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

E. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang
Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para
pemegang saham.

— Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan
diselenggarakannya Rapat pada tanggal 10 Februari 2026,
19 Februari 2026 dan terakhir pada tanggal 10 April 2026:

— Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya
Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek
Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan tertanggal 17 April 2026,

— Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat
telah dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan
situs web Perseroan tertanggal 4 Mei 2026:

F. Rapat dipimpin oleh AHMAD FAJARPRANA selaku Komisaris Independen
yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris
Tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk tertanggal 18 Mei 2026.

G. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan
Page 3 OCR 0.922
Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam ruang Rapat dan melalui
eASY.KSEI, namun dalam setiap Mata Acara dari Rapat tidak terdapat
pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya
baik dari dalam ruang Rapat maupun Easy.KSEI.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam
akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI
SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”, tanggal 26 Mei 2026 nomor 14, yang
minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai
berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 3 14.406.522.974 — 100,000000 Yo
Suara Tidak Setuju 3 15.900 — 0,000110 Yo
Abstain 8 0 - 0 Yo
Suara Setuju 4 14.406.507.074 — 99999890 Yo
Total Suara Setuju 3 14.406.507.074 — 99999890 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak, sejumlah
14.406.507.074 saham atau merupakan 99,999890Y6 dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2025.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk penyajian kembali laporan keuangan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan laporan posisi keuangan
tanggal 1 Januari 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
SIDDHARTA WIDJAJA dan Rekan, sesuai laporannya tertanggal 4 Mei
2026, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan
dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia,

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga

melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir $ 14.406.522.974 — 100,000000 6
Suara Tidak Setuju # 15.900 — 0,000110 Yo
Abstain 4 0 - 0 Yo
Suara Setuju 4 14.406.507.074 — 9999IBIO Yo
Total Suara Setuju 4 14.406.507.074  — 99,999B9IO Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak, sejumlah
14.406.507.074 saham atau merupakan 99,999890Yo dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2026.

2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan imbalan jasa Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam
hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun
Page 4 OCR 0.917
tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan
penunjukan Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria
sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam
Kegiatan Jasa Keuangan.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga

melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 14.406.522.974 — 100,000000 Yo
Suara Tidak Setuju 4 15.900 — 0,000110 Yo
Abstain : 0 - 0 Yo
Suara Setuju 5 14.406.507.074 — 99999890 Yo
Total Suara Setuju 4 14.406.507.074 — 99999890 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak, sejumlah
14.406.507.074 saham atau merupakan 99,999890Yo dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 serta
menetapkan remunerasi berdasarkan kinerja bagi anggota Direksi
untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan
lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2026 serta menetapkan besarnya remunerasi berdasarkan kinerja bagi
anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari WOORI BANK KOREA selaku
Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga

melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 4 14.406.522.974 — 100,000000 Yo
Suara Tidak Setuju $ 15.900 -— 0,000110 Yo
Abstain : 0 — 0 Y0
Suara Setuju : 14.406.507.074 — 99,999890 Yo
Total Suara Setuju $ 14.406.507.074 — 99,9IIBIO Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak, sejumlah
14.406.507.074 saham atau merupakan 99,999890Y6 dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
1. Menyetujui pengukuhan pengunduran diri Sdr. WURYANTO selaku
Direktur Perseroan efektif sejak tanggal 15 April 2026.
2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan
Direksi sebagai berikut:
1) Sdr. ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris Perseroan
2) Sdr. KIM KI JOO selaku Komisaris Perseroan,
3) Sdr. HAN CHANG SIK selaku Presiden Direktur Perseroan,
4) Sdr. KIM WOOK BAE selaku Direktur Perseroan,
5) Sdr. MOON SUNGWON selaku Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dan
3. Menyetujui untuk mengangkat calon anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan yang baru yaitu sebagai berikut:
1) Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris
(Independen) Perseroan,
2) Sdr. TIPPY JOESOEF sebagai Komisaris Independen Perseroan,
3) Sdr. YUDI PERMANA sebagai Komisaris Independen Perseroan,
Page 5 OCR 0.949
4) Sdr. RICKO IRWANTO sebagai Direktur Perseroan,

5) Sdr. DANDY INDRAWARDHANA PANDI sebagai Direktur
Perseroan,

6) Sdr. FELIX ARISTO ARDIAN sebagai Direktur Perseroan,

7) Sdr. ADITYO KRISTIANTO selaku Direktur Perseroan,

dengan ketentuan bahwa pengangkatan masing-masing anggota Dewan

Komisaris dan Direksi tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan

persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper

test) dari OJK serta dituangkan dalam Keputusan Direksi Perseroan,

dan

sebelum Sdr. AHMAD FAJARPRANA dinyatakan efektif sebagai

Presiden Komisaris (Independen) Perseroan, maka sejak ditutupnya

Rapat masih efektif menjabat sebagai Komisaris Independen

Perseroan.

4. Menyetujui bahwa berakhirnya periode masa jabatan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut, yaitu masing-masing
sebagai berikut:

1) Sdr. ARIEF BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris akan berakhir
pada tanggal efektifnya pengangkatan Sdr. AHMAD FAJARPRANA
sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan,

2) Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris
(Independen) akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027,

3) Untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kecuali
yang disebutkan pada point 1) dan 2) akan berakhir pada
penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029,

Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham

Perseroan untuk dapat memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan

Komisaris dan Direksi Perseroan sebelum berakhirnya masa jabatan

yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan

dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan setelah seluruhnya memperoleh persetujuan Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)
akan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : HAN CHANG SIK
Direktur : KIM WOOK BAE
Direktur : MOON SUNGWON
Direktur : ADITYO KRISTIANTO
Direktur : FELIX ARISTO ARDIAN
Direktur : DANDY INDRAWARDHANA PANDI
Direktur : RICKO IRWANTO
DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris (Independen) : AHMAD FAJARPRANA
Komisaris : KIM KI JOO

Komisaris Independen : TIPPY JOESOEF
Komisaris Independen : YUDI PERMANA

6. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan
peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam akta
Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang
berlaku.”

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga

Page 6 OCR 0.913
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Ya

0

Suara yang hadir : 14.406.522.974 — 100,000000
Suara Tidak Setuju 4 15.900 — 0,000110
Abstain : 0 — 0
Suara Setuju : 14.406.507.074 — 99999890
Total Suara Setuju 4 14.406.507.074 — 99999890

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak, sejumlah
14.406.507.074 saham atau merupakan 99,999890Yo dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
Menyetujui atas pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
Perseroan dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal yang
berkaitan dengan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

1 NS

Suara yang hadir z 14.406.522.974 — 100,000000 Yo
Suara Tidak Setuju 5 15.900 — 0,000110 Yo
Abstain : 0 - 0 Yo
Suara Setuju $ 14.406.507.074 — 99,999890 Yo
Total Suara Setuju 5 14.406.507.074 — 99999890 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak, sejumlah
14.406.507.074 saham atau merupakan 99,999890Yo dari jumlah seluruh
Suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain untuk
mengubah ketentuan khusus pada Pasal 15 ayat 11 dan Pasal 18
ayat 13, sehubungan dengan perubahan masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan
sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan mata acara Keenam dari Rapat termasuk
namun tidak terbatas untuk menyempurnakan atau melakukan
perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan dan menyatakan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam Akta Notaris
tersendiri termasuk meminta persetujuan dan memberitahukan
perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.”

Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:
Oleh karena Mata Acara Rapat Ketujuh merupakan Laporan Perseroan berupa

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran

Umum, maka tidak ada pengambilan keputusan, yaitu:

- Sehubungan dengan Penawaran Umum untuk Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV)
Perseroan pada tahun 2024, telah diperoleh dana sejumlah
Rp3.061.977.762.500,00, setelah dikurangi biaya-biaya emisi sebesar
Rp5.384.399.598,00 maka hasil bersih dana yang diperoleh adalah sejumlah
Rp3.056.593.362.902,00.

- Sesuai Prospektus PMHMETD IV Perseroan, dana hasil Penawaran Umum
setelah dikurangi biaya-biaya emisi dipergunakan untuk:

1. Sekitar 90,39Y6 akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung
ekspansi kredit Perseroan.

2. Sekitar 9,61”o akan digunakan untuk pengembangan IT Perseroan,
pengembangan infrastuktur, dan rekrutmen & pengembangan sumber
daya manusia.
Page 7 OCR 0.939
- Adapun dana yang telah direalisasikan penggunaannya per 31 Desember

2025 adalah sebagai berikut:

1. Sejumlah Rp2.762.854.740.727.00 telah digunakan untuk Penyaluran
Kredit.

2. Sejumlah Rp232.838.577.104,00 telah digunakan untuk Investasi Asset
Tetap (termasuk peningkatan investasi di bidang teknologi sistem
informasi).

Dengan demikian, jumlah dana belum terealisasi adalah sebesar

Rp60.900.045.071,00.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada PT BANK
WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk, setelah selesai dikerjakan.

SUTRA OKTAVIANI, ,M.Kn.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Sel:

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.62 MB
Published21 Sep 2026
Pages7
Characters18,354
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 246 ms 25 Sep 2026 15:15

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-05-26',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2026-05-26',
              'name': 'AHMAD FAJARPRANA',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Presiden Komisaris',
              'reason_text': 'wa berakhirnya periode masa jabatan anggota '
                             'Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat '
                             'tersebut, yaitu masing-masing sebagai berikut: '
                             '1) Sdr. ARIEF BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris '
                             'akan berakhir pada tanggal efektifnya '
                             'pengangkatan Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai '
                             'Presiden Komisaris (Independen) Perseroan, 2) '
                             'Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris '
                             '(Independen) akan berakhir pada penutupan RUPS '
                             'Tahunan Tahun Buku 2026 yang akan '
                             'diselenggarakan pada tahun 2027, 3) Untuk an'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2026-04-15',
              'name': 'WURYANTO',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur',
              'reason_text': '.507.074 — 99,9IIBIO Yo “Dengan demikian Rapat '
                             'dengan suara terbanyak, sejumlah 14.406.507.074 '
                             'saham atau merupakan 99,999890Y6 dari jumlah '
                             'seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat '
                             'memutuskan: 1. Menyetujui pengukuhan pengunduran '
                             'diri Sdr. WURYANTO selaku Direktur Perseroan '
                             'efektif sejak tanggal 15 April 2026. 2. '
                             'Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota '
                             'Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut: 1) '
                             'Sdr. ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris '
                             'Perseroan 2) Sdr. KIM KI'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result