Skip to content
Back to announcement

20260922_VICO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32150212_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed VICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.946
victoria -J-investama

Jakarta, 22 September 2026
No. 018/VI/DIR/IX/2026

Kepada Yth.

OTORITAS JASA KEUANGAN

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
PT Victoria Investama Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami beritahukan bahwa PT
Victoria Investama Tbk (“Persero”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)

pada:

A. Hari/Tanggal : Jumat/ 18 September 2026
Waktu : Pukul 14.12 WIB - 14.27 WIB.
Tempat : Graha BIP, Lantai 3A,

Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 23, Jakarta Selatan 12930

Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Persetujuan atas penggunaan sebagian laba ditahan Perseroan untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada
Pemegangan Saham Perseroan.

B. Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :
a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut :

DIREKSI :

Direktur Utama : Aldo Jusuf Tjahaja
Direktur : Ruly Dwi Rahayu
DEWAN KOMISARIS :

Komisaris Utama : Untung Woenardi
Komisaris Independen : Retno Dwiyanti

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 13.982.928.786 (tiga belas miliar
sembilan ratus delapan puluh dua juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh
enam) saham atau mewakili 91,8996 (sembilan puluh satu koma delapan puluh sembilan persen) dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebanyak 15.217.075.658
(lima belas miliar dua ratus tujuh belas juta tujuh puluh lima ribu enam ratus lima puluh delapan) saham.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 2 OCR 0.953
victoria --investama

C. Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang sah baik yang
hadir secara fisik maupun hadir secara elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau
memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat.

D. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.

E. Bahwa untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip musyawarah untuk
mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

F. Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat tersebut, pemegang saham/kuasanya yang
memberikan suara TIDAK SETUJU sebanyak 4.050.850.438 (empat miliar lima puluh juta delapan ratus lima puluh
ribu empat ratus tiga puluh delapan) suara dan/atau suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, sehingga pemegang
saham/kuasanya yang memberikan suara SETUJU sebanyak 9.932.070.348 (sembilan miliar sembilan ratus tiga
puluh dua juta tujuh puluh ribu tiga ratus empat puluh delapan) suara atau sebesar 71,034 (tujuh puluh satu
koma nol tiga persen).

G. Adapun keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian laba ditahan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana dicatat dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan Parker Rusell International dalam laporannya
No.00400/2.0459/AU.1/09/0916-4/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026, sebesar Rp121.736.605.264,- (seratus
dua puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta enam ratus lima ribu dua ratus enam puluh empat
Rupiah) atau sebesar 8,2796 (delapan koma dua puluh tujuh persen) dari saldo laba ditahan untuk dibagikan
sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan rincian sebagai berikut:

Setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp.8,- (delapan Rupiah) atau sejumlah
Rp121.736.605.264,- (seratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta enam ratus
lima ribu dua ratus enam puluh empat Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada saat
Recording Date Dividen.

Jadwal dan tata cara pembagian dividen akan diumumkan kepada para pemegang saham secara resmi
melalui Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat pada situs web, KSEI, BEI dan Perseroan.

2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan apapun dalam rangka
pelaksanaan pembagian/pembayaran dividen tunai termasuk namun tidak terbatas pada tata cara
pembagian/pembayaran dividen tunai, mengumumkan jadwal waktu pelaksanaan pembagian/pembayaran
dividen tersebut, mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan lainnya yang menurut Direksi
Perseroan atas pertimbangannya sendiri dianggap baik atau perlu, serta sehubungan dengan pelaksanaan
kewenangan tersebut, Direksi Perseroan dapat memberikan kuasa (dengan hak substitusi) kepada pihak atau
pihak-pihak yang ditunjuk olehnya, dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

Untuk melengkapi laporan ini, kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
05/Not/1X/2026 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, SH Notaris di Jakarta.

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 3 OCR 0.927
victoria--investama

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Hormat kami
PT VICTORIA INVESTAMA Tbk

Y vestama

RULY DWI RAHAYU
Direktur

Cc OJK — Departemen Koordinasi Pengawasan dan Perizinan Terintegrasi

OJK — Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
PT Sinartama Gunita

PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A

Telephone : (62-21) 3000 8870
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta Selatan 12930
Page 4 OCR 0.946
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Nomor : 05/Not/1X/2026 Jakarta, 21 September 2026
Hal : Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth.
PT Victoria Investama Tbk
Graha BIP Lantai 3A, Jl. Jend.Gatot Subroto
Kav.23, Jakarta Selatan 12930,
U.p. Direksi
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan ini
menerangkan bahwa:
PT VICTORIA INVESTAMA Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Kota Jakarta Selatan
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 18 September
2026 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya dibuat oleh saya, Notaris, Nomor: 13 tertanggal 18 September
2026, Rapat pada pokoknya memutuskan hal-hal sebagai berikut :

Mata Acara Rapat:

1. Menyetujui penetapan dan penggunaan sebagian laba ditahan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana dicatat dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono and Rekan Parker Rusell International dalam laporannya
No.00400/2.0459/AU.1/09/0916-4/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026, sebesar Rp121.736.605.264,00
(seratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta enam ratus lima ribu dua ratus enam puluh
empat Rupiah) atau sebesar 8,27”6 (delapan koma dua tujuh persen) dari saldo laba ditahan untuk
dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham dengan rincian sebagai berikut:

Setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp.8,00 (delapan Rupiah) atau sejumlah
Rp121.736.605.264,00 (seratus dua puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta enam ratus
lima ribu dua ratus enam puluh empat Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada saat
Recording Date Dividen.
Jadwal dan tata cara pembagian dividen akan diumumkan kepada para pemegang saham secara resmi
melalui Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat pada situs web, KSEI, BEI dan Perseroan.

2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan apapun dalam rangka
pelaksanaan pembagian/pembayaran dividen tunai termasuk namun tidak terbatas pada tata cara
pembagian/pembayaran dividen tunai, mengumumkan — jadwal — waktu pelaksanaan
pembagian/pembayaran dividen tersebut, mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan lainnya
yang menurut Direksi Perseroan atas pertimbangannya sendiri dianggap baik atau perlu, serta
sehubungan dengan pelaksanaan kewenangan tersebut, Direksi Perseroan dapat memberikan kuasa
(dengan hak substitusi) kepada pihak atau pihak-pihak yang ditunjuk olehnya, dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.66 MB
Published22 Sep 2026
Pages4
Characters8,836
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Sep 2026 · 14:12–14:27
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
9,932,070,348
—
Against
4,050,850,438
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 136 ms 25 Sep 2026 22:21

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an prinsip musyawarah untuk mufakat, apabila '
                                'musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka '
                                'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara. F. Bahwa dalam pengambilan '
                                'keputusan untuk mata acara Rapat tersebut, '
                                'pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara '
                                'TIDAK SETUJU sebanyak 4.050.850.438 (empat '
                                'miliar lima puluh juta delapan ratus lima '
                                'puluh ribu empat ratus tiga puluh delapan) '
                                'suara dan/atau suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) '
                                'suara, sehingga pemegang saham/kuasanya yang '
                                'memberikan suara SETUJU sebanyak '
                                '9.932.070.348 (sembilan miliar sembilan ratus '
                                'tiga puluh dua juta tujuh puluh ribu tiga '
                                'ratus empat puluh delapan) suara atau sebesar '
                                '71,034 (tujuh puluh satu koma nol tiga '
                                'persen). G. Adapun keputusan yang telah '
                                'diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai '
                                'berikut: 1. Menyetujui penetapan dan '
                                'penggunaan sebagian laba ditahan Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025 sebagaimana dicatat dalam '
                                'Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan '
                                'Rekan Parker Rusell International dalam '
                                'laporannya '
                                'No.00400/2.0459/AU.1/09/0916-4/1/111/2026 '
                                'tanggal 27 Maret 2026, sebesar '
                                'Rp121.736.605.264,- (seratus dua puluh satu '
                                'miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta enam '
                                'ratus lima ribu dua ratus enam puluh empat '
                                'Rupiah) atau sebesar 8,2796 (delapan koma dua '
                                'puluh tujuh persen) dari saldo laba ditahan '
                                'untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada '
                                'pemegang saham dengan rincian sebagai '
                                'berikut: Setiap saham akan memperoleh dividen '
                                'tunai sebesar Rp.8,- (delapan Rupiah) atau '
                                'sejumlah Rp121.736.605.264,- (seratus dua '
                                'puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam '
                                'juta enam ratus lima ribu dua ratus enam '
                                'puluh empat Rupiah) dibagikan sebagai dividen '
                                'tunai kepada Pemegang Saham Perseroan yang '
                                'namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan pada saat Recording Date Dividen. '
                                'Jadwal dan tata cara pembagian dividen akan '
                                'diumumkan kepada para pemegang saham secara '
                                'resmi melalui Pengumuman Ringkasan Risalah '
                                'Rapat pada situs web, KSEI, BEI dan '
                                'Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan '
                                'apapun dalam rangka pelaksanaan '
                                'pembagian/pembayaran dividen tunai termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada tata cara '
                                'pembagian/pembayaran dividen tunai, '
                                'mengumumkan jadwal waktu pelaksanaan '
                                'pembagian/pembayaran dividen tersebut, '
                                'mengambil keputusan dan/atau melakukan '
                                'tindakan lainnya yang menurut Direksi '
                                'Perseroan atas pertimbangannya sendiri '
                                'dianggap baik atau perlu, serta sehubungan '
                                'dengan pelaksanaan kewenangan tersebut, '
                                'Direksi Perseroan dapat memberikan kuasa '
                                '(dengan hak substitusi) kepada pihak atau '
                                'pihak-pihak yang ditunjuk olehnya, dengan '
                                'memperhatikan peraturan yang berlaku. Untuk '
                                'melengkapi laporan ini, kami sampaikan '
                                'Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Luar Biasa No. 05/Not/1X/2026 yang dibuat '
                                'oleh Fathiah Helmi, SH Notaris di Jakarta. PT '
                                'VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A '
                                'Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta '
                                'Selatan 12930 victoria--investama Demikian '
                                'disampaikan, atas perhatiannya diucapkan '
                                'terima kasih Hormat kami PT VICTORIA '
                                'INVESTAMA Tbk Y vestama RULY DWI RAHAYU '
                                'Direktur Cc OJK — Departemen Koordinasi '
                                'Pengawasan dan Perizinan Terintegrasi OJK — '
                                'Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan '
                                'PT Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Kustodian '
                                'Sentral Efek Indonesia (KSEI) PT Sinartama '
                                'Gunita PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP '
                                'Lantai 3A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 '
                                'Jakarta Selatan 12930 NOTARIS FATHIAH HELMI, '
                                'SH Nomor : 05/Not/1X/2026 Jakarta, 21 '
                                'September 2026 Hal : Surat Keterangan Notaris '
                                'Kepada Yth. PT Victoria Investama Tbk Graha '
                                'BIP Lantai 3A, Jl. Jend.Gatot Subroto Kav.23, '
                                'Jakarta Selatan 12930, U.p. Direksi Dengan '
                                'hormat, Saya yang bertandatangan di bawah '
                                'ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di '
                                'Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa: PT '
                                'VICTORIA INVESTAMA Tbk (“Perseroan”) '
                                'berkedudukan di Kota Jakarta Selatan telah '
                                'mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
                                'Biasa yang diadakan pada tanggal 18 September '
                                '2026 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat nya '
                                'dibuat oleh saya, Notaris, Nomor: 13 '
                                'tertanggal 18 September 2026, Rapat pada '
                                'pokoknya memutuskan hal-hal sebagai berikut : '
                                'Mata Acara Rapat: 1. Menyetujui penetapan dan '
                                'penggunaan sebagian laba ditahan Perseroan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025 sebagaimana dicatat dalam '
                                'Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono and '
                                'Rekan Parker Rusell International dalam '
                                'laporannya '
                                'No.00400/2.0459/AU.1/09/0916-4/1/111/2026 '
                                'tanggal 27 Maret 2026, sebesar '
                                'Rp121.736.605.264,00 (seratus dua puluh satu '
                                'miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta enam '
                                'ratus lima ribu dua ratus enam puluh empat '
                                'Rupiah) atau sebesar 8,27”6 (delapan koma dua '
                                'tujuh persen) dari saldo laba ditahan untuk '
                                'dibagikan sebagai dividen tunai kepada '
                                'pemegang saham dengan rincian sebagai '
                                'berikut: Setiap saham akan memperoleh dividen '
                                'tunai sebesar Rp.8,00 (delapan Rupiah) atau '
                                'sejumlah Rp121.736.605.264,00 (seratus dua '
                                'puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh enam '
                                'juta enam ratus lima ribu dua ratus enam '
                                'puluh empat Rupiah) dibagikan sebagai dividen '
                                'tunai kepada Pemegang Saham Perseroan yang '
                                'namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham '
                                'Perseroan pada saat Recording Date Dividen. '
                                'Jadwal dan tata cara pembagian dividen akan '
                                'diumumkan kepada para pemegang saham secara '
                                'resmi melalui Pengumuman Ringkasan Risalah '
                                'Rapat pada situs web, KSEI, BEI dan '
                                'Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan '
                                'apapun dalam rangka pelaksanaan '
                                'pembagian/pembayaran dividen tunai termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada tata cara '
                                'pembagian/pembayaran dividen tunai, '
                                'mengumumkan — jadwal — waktu pelaksanaan '
                                'pembagian/pembayaran dividen tersebut, '
                                'mengambil keputusan dan/atau melakukan '
                                'tindakan lainnya yang menurut Direksi '
                                'Perseroan atas pertimbangannya sendiri '
                                'dianggap baik atau perlu, serta sehubungan '
                                'dengan pelaksanaan kewenangan tersebut, '
                                'Direksi Perseroan dapat memberikan kuasa '
                                '(dengan hak substitusi) kepada pihak atau '
                                'pihak-pihak yang ditunjuk olehnya, dengan '
                                'memperhatikan peraturan yang berlaku. '
                                'Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk '
                                'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. '
                                'Graha Irama Lt. 6 c Jl. HR. Rasuna Said Blok '
                                'X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 '
                                'Telp, 021-52907304-6 Fax. 021-5261136 e-mail '
                                ': fhchozie@gmail.com',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '4050850438',
             'votes_for': '9932070348'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:27:00',
 'time_start': '14:12:00',
 'venue': 'Graha BIP, Lantai 3A, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 23, '
          'Jakarta Selatan 12930'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result