Skip to content
Back to announcement

20260921_EURO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32150047.pdf

RUPS minutes Needs review EURO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       012/DIR/EGF-RLB/IX/2026

 Nama Perusahaan                   PT Estee Gold Feet Tbk

 Kode Emiten                       EURO

 Lampiran                          2

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 011/DIR/EGF-RLB/VIII/2026 tanggal 27 Agustus 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 18
September 2026, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
2.096.978.420 saham atau 82,27% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                     Ya    82,27% 2.096.97 100%         0      0%        0        0%      Setuju
           Dengan Hak
                                                      8.420
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD)
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui atas rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I kepada para
                            pemegang saham Perseroan dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua
                            miliar) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp5 (lima Rupiah) per saham berdasarkan
                            POJK 32/2015.

                             2.       Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi,
                             untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan
                             dengan PMHMETD I, seperti penunjukan Penjamin Emisi / Pembeli Siaga, Kantor Akuntan
                             Publik, Konsultan Hukum, Biro Administrasi Efek dan lembaga-lembaga lainnya yang
                             berkaitan serta memberikan kuasa dan wewenang untuk melaksanakan segala tindakan
                             yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum
                             terbatas dengan HMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal, khususnya POJK 32/2015 termasuk
                             namun tidak terbatas untuk:
                             i.       menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
                             ii.      menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dan rasio-rasio pemegang
                             saham yang berhak atas HMETD;
                             iii.     menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD I;
                             iv.      menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham (Daftar Pemegang Saham) yang
                             berhak atas HMETD;
                             v.       menentukan jadwal PMHMETD I dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
                             vi.      menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I;
                             vii.     menandatangani surat-surat dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka
                             PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, termasuk
                             akta-akta Notaris berikut perubahan-perubahannya dan / atau penambahan-
                             penambahannya;
                             viii.    menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan, maupun
                             melakukan penyesuaian-penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu
                             dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta
                             ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
                             ix.      menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau
                             lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah; dan
                             x.       melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                             PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada
                             suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.

                             3.      Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                             hak substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal
                             yang berkaitan dengan PMHMETD I, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan
                             penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD I, harga
                             pelaksanaan HMETD, tanggal Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas
                             HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, dan jadwal
                             pelaksanaan PMHMETD I, dan tindakan-tindakan lain sebagaimana diusulkan oleh Direksi
                             Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I, dengan memperhatikan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal.

                             4.      Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada BEI sesuai dengan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku.

                             5.       Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
                             dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD I
                             melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD kepada Para Pemegang
                             Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau menyampaikan informasi
                             termasuk prospektus awal, prospektus dan prospektus ringkas sepanjang tindakan tersebut
                             tetap memperhatikan POJK 32/2015 dan peraturan di bidang pasar modal lainnya.
Page 3
                                                             100%              0%               0%

                            6.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
                            masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
                            melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
                            tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
                            mengajukan penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
                            Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
                            atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya
                            yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
                            menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
                            lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
                            Rapat.


Agenda 2   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju      Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya     82,27% 2.096.97 100%         0      0%      0       0%        Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                     8.420
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.        Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Darren Nathaniel Tandra dengan
                            memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                            atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan
                            tersebut tercermin dalam laporan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau
                            pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                            2.        Menyetujui pengangkatan Bapak Dionisius Indri Priyobodo, sebagai Komisaris
                            Perseroan yang baru dengan masa jabatan sesuai Anggaran Dasar Perseroan, berlaku
                            efektif sejak ditutupnya Rapat.

                            Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
                            DEWAN KOMISARIS
                            Komisaris Utama       : Sumadi Rusli
                            Komisaris Independen     :       Dionisius Indri Priyobodo

                            3.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                            baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                            dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                            tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan
                            anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan
                            Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana
                            yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                            berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan
                            kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
                            diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
                            undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 3     Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                      Ya      82,27% 2.096.97 100%       0       0%      0       0%          Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                       8.420
             Susunan Direksi
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui pengangkatan Bapak Darren Nathaniel Tandra sebagai Direktur
                              Perseroan dengan masa jabatan sesuai Anggaran Dasar Perseroan, berlaku efektif sejak
                              ditutupnya Rapat.
                              Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
                              DIREKSI
                              Direktur Utama : Marianti Hidayat
                              Direktur : Suryati
                              Direktur : Darren Nathaniel Tandra

                             2.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                             baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
                             dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
                             tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan
                             anggota Direksi Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi Perseroan ke
                             dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta
                             sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
                             untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada instansi yang
                             berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
                             dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                      Ya      82,27% 2.096.97 100%       0       0%       0       0%       Setuju
             Dasar
                                                        8.420
             Hasil Keputusan 1.        Menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan tentang Maksud dan
                                 Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan
                                 Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Badan Pusat
                                 Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

                                 2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
                                 guna untuk mengambil segala tindakan dan melakukan hal-hal yang perlu dilaksanakan baik
                                 sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                                 terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan perubahan
                                 maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
                                 anggaran dasar Perseroan menyesuaikan dengan KBLI 2025, termasuk tetapi tidak terbatas
                                 untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
                                 permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Menteri
                                 Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta
                                 menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
                                 diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
                                 menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
                                 yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi atau terwujudnya keputusan
                                 Rapat.

    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                           Jabatan            Jabatan
  Ibu         Marianti Hidayat     DIREKTUR            02 Juni 2026      02 Juni 2031       1
                                                                                                              X
                                   UTAMA
  Ibu         Suryati              DIREKTUR            02 Juni 2026      02 Juni 2031       1                 X
  Bapak       Darren Nathaniel     DIREKTUR            18 September 2026 02 Juni 2031       1
                                                                                                              X
              Tandra

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix     Nama Komisaris      Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       Sumadi Rusli         KOMISARIS           02 Juni 2026      02 Juni 2031       1
                                                                                                              X
                                   UTAMA
Page 5
 Prefix     Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode     Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan            Jabatan                      Independen
Bapak      Dionisius Indri   KOMISARIS            18 September 2026 02 Juni 2031        1
                                                                                                           X
           Priyobodo

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Estee Gold Feet Tbk




David Adnan

Cor Sec




PT Estee Gold Feet Tbk
Jl. Kapuk Utara II No.2, RT.1/RW.3, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Telepon : 021-6190528, Fax : 021-5451944, www.esteegoldaerosol.com



Nama Pengirim                      David Adnan

Jabatan                            Cor Sec
Tanggal dan Waktu                  22-09-2026 14:39

Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf


                                  2. Covernote RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Estee Gold Feet Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Estee Gold Feet Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.          012/DIR/EGF-RLB/IX/2026

   Issuer Name                        PT Estee Gold Feet Tbk

   Issuer Code                        EURO

   Attachment                         2

   Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 011/DIR/EGF-RLB/VIII/2026 Date 27 August 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 18 September 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  2.096.978.420 share of 82,27% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1      Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran     Setuju             Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              Penambahan Modal
                                     Ya    82,27% 2.096.97 100%            0       0%        0         0%        Setuju
              Dengan Hak
                                                   8.420
              Memesan Efek
              Terlebih Dahulu
              (PMHMETD)
              Hasil Keputusan

Agenda 2      Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju             Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              Pengangkatan
                                     Ya    82,27% 2.096.97 100%            0       0%        0         0%        Setuju
              Kembali / Perubahan
                                                   8.420
              Susunan Dewan
              Komisaris
              Hasil Keputusan

Agenda 3      Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju             Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              Pengangkatan
                                     Ya    82,27% 2.096.97 100%            0       0%        0         0%        Setuju
              Kembali / Perubahan
                                                   8.420
              Susunan Direksi
              Hasil Keputusan

Agenda 4      Persetujuan        Kuorum Kehadiran     Setuju              Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              Perubahan Anggaran
                                    Ya    82,27% 2.096.97 100%             0       0%        0         0%        Setuju
              Dasar
                                                  8.420
              Hasil Keputusan


    X Board of Director
     Prefix      Direction Name       Position         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                           Positon            Positon
  Ibu          Marianti Hidayat   PRESIDENT          02 June 2026        02 June 2031        1
                                                                                                                  X
                                  DIRECTOR
  Ibu          Suryati            DIRECTOR           02 June 2026        02 June 2031        1                    X
  Bapak        Darren Nathaniel   DIRECTOR           18 September 2026 02 June 2031          1
                                                                                                                  X
               Tandra

    X Board of commisioner
     Prefix       Commissioner     Commissioner        First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                     Name            Position              Positon            Positon
Page 7
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position              Positon             Positon
Bapak      Sumadi Rusli        PRESIDENT            02 June 2026         02 June 2031         1
                                                                                                                  X
                               COMMISSIONER
Bapak      Dionisius Indri     COMMISSIONER         18 September 2026 02 June 2031            1
                                                                                                                  X
           Priyobodo

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Estee Gold Feet Tbk




David Adnan

Cor Sec




PT Estee Gold Feet Tbk
Jl. Kapuk Utara II No.2, RT.1/RW.3, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Phone : 021-6190528, Fax : 021-5451944, www.esteegoldaerosol.com



Sender Name                          David Adnan

Function                             Cor Sec

Date and Time                        22-09-2026 14:39

Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf


                                    2. Covernote RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf


    This is an official document of PT Estee Gold Feet Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Estee Gold Feet Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published22 Sep 2026
Pages7
Characters22,816
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Estee Gold Feet Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Sumadi Rusli · KOMISARIS p.3 ×3
linked person Marianti Hidayat · Direktur Utama p.4 ×4
linked person David Adnan · Cor Sec p.5 ×5
possible person Suryati · Direktur p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person Darren Nathaniel Tandra · Direktur p.3 ×8
unresolved person Dionisius Indri Priyobodo · Komisaris p.3 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 394 ms 22 Sep 2026 16:14

no vote table found; missing: meeting_date

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '82.27',
 'shares_present': '2096978420'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result