Back to announcement
20260921_EURO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32150047.pdf
RUPS minutes Needs review EUROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 012/DIR/EGF-RLB/IX/2026 Nama Perusahaan PT Estee Gold Feet Tbk Kode Emiten EURO Lampiran 2 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa Merujuk pada surat Perseroan nomor 011/DIR/EGF-RLB/VIII/2026 tanggal 27 Agustus 2026, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2026, sebagai berikut: RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.096.978.420 saham atau 82,27% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
8.420
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan 1. Menyetujui atas rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I kepada para
pemegang saham Perseroan dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 (dua
miliar) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp5 (lima Rupiah) per saham berdasarkan
POJK 32/2015.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi,
untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan
dengan PMHMETD I, seperti penunjukan Penjamin Emisi / Pembeli Siaga, Kantor Akuntan
Publik, Konsultan Hukum, Biro Administrasi Efek dan lembaga-lembaga lainnya yang
berkaitan serta memberikan kuasa dan wewenang untuk melaksanakan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum
terbatas dengan HMETD dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal, khususnya POJK 32/2015 termasuk
namun tidak terbatas untuk:
i. menandatangani pernyataan pendaftaran untuk diajukan kepada OJK;
ii. menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dan rasio-rasio pemegang
saham yang berhak atas HMETD;
iii. menentukan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD I;
iv. menentukan tanggal Daftar Pemegang Saham (Daftar Pemegang Saham) yang
berhak atas HMETD;
v. menentukan jadwal PMHMETD I dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan;
vi. menentukan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I;
vii. menandatangani surat-surat dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka
PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, termasuk
akta-akta Notaris berikut perubahan-perubahannya dan / atau penambahan-
penambahannya;
viii. menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan, maupun
melakukan penyesuaian-penyesuaian atau tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu
dilakukan sesuai dengan tanggapan OJK dan instansi yang berwenang lainnya serta
ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
ix. menyatakan atau menegaskan satu atau lebih keputusan Rapat dalam satu atau
lebih akta Notaris baik secara sekaligus atau terpisah; dan
x. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD I melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD, tanpa ada
suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di pasar modal.
3. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
hak substitusi, untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan sehubungan dengan hal-hal
yang berkaitan dengan PMHMETD I, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan
penetapan dan realisasi jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD I, harga
pelaksanaan HMETD, tanggal Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak atas
HMETD, rasio pemegang saham Perseroan yang berhak atas HMETD, dan jadwal
pelaksanaan PMHMETD I, dan tindakan-tindakan lain sebagaimana diusulkan oleh Direksi
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD I, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal.
4. Menyetujui pencatatan seluruh Saham Baru pada BEI sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengesahkan, meratifikasi dan menyetujui tindakan-tindakan yang telah dan akan
dilakukan oleh Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan dalam rangka PMHMETD I
melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD kepada Para Pemegang
Saham, termasuk tetapi tidak terbatas pada membuat dan/atau menyampaikan informasi
termasuk prospektus awal, prospektus dan prospektus ringkas sepanjang tindakan tersebut
tetap memperhatikan POJK 32/2015 dan peraturan di bidang pasar modal lainnya.
Page 3
100% 0% 0%
6. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
masing-masing anggota Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama untuk
melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan,
mengajukan penerimaan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat
atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya
yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal
lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan
Rapat.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
8.420
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Darren Nathaniel Tandra dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam laporan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau
pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Dionisius Indri Priyobodo, sebagai Komisaris
Perseroan yang baru dengan masa jabatan sesuai Anggaran Dasar Perseroan, berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat.
Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Sumadi Rusli
Komisaris Independen : Dionisius Indri Priyobodo
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana
yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
8.420
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengangkatan Bapak Darren Nathaniel Tandra sebagai Direktur
Perseroan dengan masa jabatan sesuai Anggaran Dasar Perseroan, berlaku efektif sejak
ditutupnya Rapat.
Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
DIREKSI
Direktur Utama : Marianti Hidayat
Direktur : Suryati
Direktur : Darren Nathaniel Tandra
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan isi keputusan mengenai susunan
anggota Direksi Perseroan dan menegaskan kembali susunan anggota Direksi Perseroan ke
dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
8.420
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Badan Pusat
Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
guna untuk mengambil segala tindakan dan melakukan hal-hal yang perlu dilaksanakan baik
sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
terkait keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan perubahan
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
anggaran dasar Perseroan menyesuaikan dengan KBLI 2025, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menghadap pihak berwenang, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan
permohonan persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta
menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang
diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi atau terwujudnya keputusan
Rapat.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Ibu Marianti Hidayat DIREKTUR 02 Juni 2026 02 Juni 2031 1
X
UTAMA
Ibu Suryati DIREKTUR 02 Juni 2026 02 Juni 2031 1 X
Bapak Darren Nathaniel DIREKTUR 18 September 2026 02 Juni 2031 1
X
Tandra
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Sumadi Rusli KOMISARIS 02 Juni 2026 02 Juni 2031 1
X
UTAMA
Page 5
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Dionisius Indri KOMISARIS 18 September 2026 02 Juni 2031 1
X
Priyobodo
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Estee Gold Feet Tbk
David Adnan
Cor Sec
PT Estee Gold Feet Tbk
Jl. Kapuk Utara II No.2, RT.1/RW.3, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Telepon : 021-6190528, Fax : 021-5451944, www.esteegoldaerosol.com
Nama Pengirim David Adnan
Jabatan Cor Sec
Tanggal dan Waktu 22-09-2026 14:39
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf
2. Covernote RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Estee Gold Feet Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Estee Gold Feet Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 012/DIR/EGF-RLB/IX/2026
Issuer Name PT Estee Gold Feet Tbk
Issuer Code EURO
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 011/DIR/EGF-RLB/VIII/2026 Date 27 August 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 18 September 2026, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
2.096.978.420 share of 82,27% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penambahan Modal
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dengan Hak
8.420
Memesan Efek
Terlebih Dahulu
(PMHMETD)
Hasil Keputusan
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
8.420
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
8.420
Susunan Direksi
Hasil Keputusan
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 82,27% 2.096.97 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar
8.420
Hasil Keputusan
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Marianti Hidayat PRESIDENT 02 June 2026 02 June 2031 1
X
DIRECTOR
Ibu Suryati DIRECTOR 02 June 2026 02 June 2031 1 X
Bapak Darren Nathaniel DIRECTOR 18 September 2026 02 June 2031 1
X
Tandra
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Page 7
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Sumadi Rusli PRESIDENT 02 June 2026 02 June 2031 1
X
COMMISSIONER
Bapak Dionisius Indri COMMISSIONER 18 September 2026 02 June 2031 1
X
Priyobodo
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Estee Gold Feet Tbk
David Adnan
Cor Sec
PT Estee Gold Feet Tbk
Jl. Kapuk Utara II No.2, RT.1/RW.3, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara
Phone : 021-6190528, Fax : 021-5451944, www.esteegoldaerosol.com
Sender Name David Adnan
Function Cor Sec
Date and Time 22-09-2026 14:39
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf
2. Covernote RUPSLB Euro 18 Sept 2026.pdf
This is an official document of PT Estee Gold Feet Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Estee Gold Feet Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Darren Nathaniel Tandra
· Direktur
p.3 ×8
unresolved
person
Dionisius Indri Priyobodo
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
394 ms
22 Sep 2026 16:14
no vote table found; missing: meeting_date
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.27',
'shares_present': '2096978420'}