Back to announcement
20260923_HOKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150625_lamp1.pdf
Other Text extracted HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 018/BPS-DIR/IX/26 Jakarta, 23 September 2026
Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
U.p.: Yth. Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Dengan hormat,
Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Saham HOKI
Sehubungan dengan adanya permintaan BEI melalui surat nomor S-12257/BEI.PP2/09-2026 tentang
Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, yang menerangkan bahwa pada tanggal 21
September 2026, telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Buyung Poetra Sembada Tbk.
(HOKI) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi 496.374.600 saham dengan frekuensi 16.030 kali dibandingkan hari
bursa sebelumnya sebanyak 20.941.400 saham dengan frekuensi 1.194 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp2 atau 4,00% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
pada Rp50 menjadi Rp52.
Maka kami dengan ini menjelaskan / menjawabnya, dengan mengutip pertanyaannya terlebih dahulu,
sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00087/BEI/12-2025 ?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor:
Kep-00087/BEI/12-2025
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
54360020
E-mail : sales@topikoki.com
Page 2
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka ?
Jawab:
Perseroan TIDAK MENYETAHUI adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang ?
Jawab:
Perseroan TIDAK MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public ?
Jawab:
Perseroan TIDAK MEMILIKI informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab:
Setelah Corporate Secretary menanyakannya, jawaban dari pemegang saham utama adalah
pemegang saham utama TIDAK MEMILIKI RENCANA untuk melakukan tindakan terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikianlah jawaban dan penjelasan kami. Atas perhatian dan kebijaksanaan bapak, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Victor R. Lanes
Corporate Secretary
Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302; Fax. (021) 47865249
Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021)
54360020
E-mail : sales@topikoki.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Victor R. Lanes
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.