Skip to content
Back to announcement

20260924_DPNS_Sanksi_32150776_lamp1.pdf

Other Text extracted DPNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                            PENGUMUMAN
                          Status Penyampaian Laporan Keuangan Interim
                                           per 31 Maret 2026
                                  No. Peng-S-00030/BEI.PLP/09-2026
                   (Informasi ini dapat diakses melalui website: https://www.idx.co.id)

   Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026 oleh
   Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Saham di Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) dan mengacu kepada:
   1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan
      terkait batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Interim.
   2. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, khususnya ketentuan terkait sanksi atas keterlambatan
      penyampaian laporan keuangan.
   3. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal Tata Cara
      Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Perusahaan Tercatat.
   Dengan demikian, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026 yang disertai
   laporan Akuntan Publik dalam rangka audit setelah Peringatan Tertulis II dan Denda Rp50.000.000,00
   (lima puluh juta rupiah) adalah hari Sabtu, 29 Agustus 2026.
   Berdasarkan pemantauan Bursa hingga 29 Agustus 2026, status penyampaian Laporan Keuangan
   Interim per 31 Maret 2026, adalah sebagai berikut:

                Hal                    Jumlah                                 Keterangan
                                                      a. 904 Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan
                                                         Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026.
                                                      b. 6 Perusahaan Tercatat Berbeda Tahun Buku.
                                                      c. 1 Perusahaan Tercatat berbeda batas waktu
                                                         penyampaian karena memiliki Efek yang tercatat
    Total Perusahaan Tercatat            1.068           pada Bursa Efek di negara lain telah
                                                         menyampaikan Laporan Keuangan Interim per
                                                         31 Maret 2026.
                                                      d. 157 Efek dan Perusahaan Tercatat tidak wajib
                                                         menyampaikan Laporan Keuangan Interim per
                                                         31 Maret 2026.
                                                      a. 831 Perusahaan Tercatat telah menyampaikan
                                                         Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026.
                                                      b. 1 Perusahaan Tercatat berbeda tahun buku
                                                         yaitu Januari, telah menyampaikan Laporan
    Telah menyampaikan                                   Keuangan Interim per 30 April 2026 (Laporan
                                          838            Keuangan Triwulan I 2026).
    Laporan Keuangan
                                                      c. 2 Perusahaan Tercatat berbeda tahun buku
                                                         yaitu Maret, telah menyampaikan Laporan
                                                         Keuangan Interim per 30 Juni 2026 (Laporan
                                                         Keuangan Triwulan I 2026).




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
                Hal                    Jumlah                                 Keterangan
                                                      d. 3 Perusahaan Tercatat berbeda tahun buku
                                                         yaitu Juni, telah menyampaikan Laporan
                                                         Keuangan Interim per 31 Maret 2026 (Laporan
                                                         Keuangan Triwulan III 2025).
                                                      e. 1 Perusahaan Tercatat berbeda batas waktu
                                                         penyampaian karena memiliki Efek yang tercatat
                                                         pada Bursa Efek di negara lain telah
                                                         menyampaikan Laporan Keuangan Interim per
                                                         31 Maret 2026.
                                                      a. 72 Perusahaan Tercatat belum menyampaikan
                                                         Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026
                                                         yang tidak disertai laporan Akuntan Publik
                                                         hingga tanggal 29 Juli 2026 (telah dilakukan
    Belum menyampaikan                                   Suspensi pada 30 Juli 2026).
    Laporan Keuangan dan/atau             73
                                                      b. 1 Perusahaan Tercatat belum menyampaikan
    belum membayar denda
                                                         Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026
                                                         yang diaudit oleh Akuntan Publik hingga tanggal
                                                         29 Agustus 2026 (dikenakan Peringatan
                                                         Tertulis III dan Denda Rp150.000.000,00).
                                                      a. 7 Perusahaan Tercatat yang baru mencatatkan
                                                         sahamnya setelah tanggal 31 Maret 2026.
                                                      b. 44 Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi.
                                                      c. 52 Perusahaan Tercatat yang                          hanya
                                                         mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk.
                                                      d. 1 Perusahaan Tercatat yang mencatatkan
    Tidak wajib menyampaikan                             Obligasi dan EBA-SP.
                                          157
    Laporan Keuangan
                                                      e. 42 Efek ETF.
                                                      f.   3 Efek DIRE.
                                                      g. 2 Efek EBA-KIK.
                                                      h. 5 Efek Waran Terstruktur.
                                                      i.   1 Penerbit Surat Utang Negara.




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
   Demikian untuk diketahui.
                                                23 September 2026




                     Teuku Fahmi Ariandar                                           Aditya Nugraha
                Kepala Divisi Peraturan dan Layanan                            P.H. Kepala Divisi Penilaian
                        Perusahaan Tercatat                                           Perusahaan 1




                      Adi Pratomo Aryanto                                         Lidia M. Panjaitan
                Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2                      Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
   Lampiran

   Tabel 1
   Daftar Perusahaan Tercatat yang hingga tanggal 29 Agustus 2026 belum menyampaikan Laporan
   Keuangan Interim per 31 Maret 2026 yang Diaudit oleh Akuntan Publik (Dikenakan Peringatan
   Tertulis III dan Denda Rp150.000.000,00)

      No.       Kode                            Nama Perusahaan Tercatat
      1.        DPNS       PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk


                                                         -o0o-




                       Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52 -53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id          Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                       X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published24 Sep 2026
Pages4
Characters9,296
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Duta Pertiwi Nusantara Tbk p.4 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result