Back to announcement
20260924_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32150998.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 798/WBP/DIR/2026
Nama Perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kode Emiten WSBP
Lampiran 1
Pembayaran CFADS untuk pemenuhan Kupon Obligasi Waskita Beton
Perihal
Precast I dan II Tahun 2022
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Waskita Beton Precast Tbk.
Bidang Usaha Industri manufaktur beton precast dan ready mix
Telepon (021) 22892999
Faksimili (021) 29838020
Alamat Surat Elektronik (email) info@waskitaprecast.co.id
Tanggal Kejadian 24 September 2026
Jenis Informasi atau Fakta Material Pembayaran CFADS untuk pemenuhan Kupon Obligasi
Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Berdasarkan ketentuan:
1. Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi)
oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara No. 497/Pdt.Sus-
PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 28 Juni 2022 yang
telah berkekuatan hukum tetap dan berlaku efektif sejak
tanggal 20 September 2022 sesuai Putusan Mahkamah Agung
Republik Indonesia No.1455 K/Pdt.Sus Pailit/2022 (Perjanjian
Perdamaian);
2. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton
Precast I Tahun 2022 No. 13 tanggal 09 Maret 2023 yang
dibuat dihadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di
Jakarta sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu;
3. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Wajib Konversi
Waskita Beton Precast II Tahun 2023
No. 16 tanggal 09 Maret 2023 yang dibuat dihadapan
Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta
sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu;
Untuk selanjutnya disebut sebagai PWA Obligasi;
4. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor
KSEI-23023/JKU/0926 tanggal 11 September 2026 perihal
Permintaan Dana Bunga Obligasi Waskita Beton Precast I
Tahun 2022 ke-8;
5. Surat KSEI Nomor KSEI-23024/JKU/0926 tanggal 11
September 2026 perihal Permintaan Dana
Bunga Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022 ke-8.
PT Waskita Beton Precast Tbk (Perseroan) berkewajiban
melakukan pembayaran kupon ke-8 (delapan) atas Obligasi
Waskita Beton Precast I dan Obligasi Waskita Beton Precast II
Tahun 2022 pada tanggal 25 September 2026 sebesar 2%
(dua persen) per tahun atas pokok obligasi.
Bahwa, sehubungan dengan kondisi tekanan likuiditas
Perseroan akibat kenaikan harga material dan tidak
tercapainya target kas masuk dari pelanggan, hal ini
berdampak pada ketidakcukupan ketersediaan CFADS untuk
pemenuhan pembayaran kepada kreditur-kreditur Perseroan,
termasuk kreditur yang tergolong dalam Kreditur Tranche A &
Tranche B berdasarkan Perjanjian Perdamaian, sehingga
Perseroan berpotensi akan melakukan penundaan
pembayaran Kupon Obligasi.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5.8 Perjanjian Perdamaian,
ketidakcukupan dan/atau ketidaksediaan CFADS ini tidak
dapat diartikan sebagai keadaan gagal bayar Perseroan
kepada Kreditur.
Dengan tetap tunduk pada ketentuan Pasal 5.8 Perjanjian
Perdamaian, Pasal 5 ayat 4 angka 2), Pasal 9.1 huruf a, dan
Pasal 9.2 huruf a PWA Obligasi, Perseroan akan berupaya
untuk memastikan ketersediaan CFADS untuk pembayaran
Kupon Obligasi dalam jangka waktu paling lambat 90
(sembilan puluh) hari sejak jatuh tempo pembayaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan
berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menempuh langkah-
langkah penyelesaian sesuai Perjanjian Perdamaian dan PWA
Obligasi.
Perseroan telah mengupayakan langkah-langkah strategis
untuk mengoptimalkan pencairan piutang
dalam rangka pemenuhan dan memastikan ketersediaan
Page 3
CFADS untuk memenuhi ketentuan Pasal 5.8 Perjanjian
Perdamaian, Pasal 5 ayat 4 angka 2), Pasal 9.1 huruf a, dan
Pasal 9.2 huruf a PWA Obligasi, yaitu:
1. Memastikan proses produksi berjalan untuk mendukung
kelangsungan bisnis;
2. Menjalin komunikasi proaktif dengan pelanggan guna
memastikan pencairan piutang;
3. Mengevaluasi opsi-opsi penyelesaian piutang dengan
pelanggan (termasuk upaya hukum yang tersedia dan terukur)
atas piutang yang telah jatuh tempo; dan
4. Mengimplementasikan program efisiensi biaya.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Dampak terhadap Kegiatan Operasional :
material tersebut terhadap kegiatan Tidak ada.
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik Dampak terhadap Hukum :
Kepatuhan terhadap ketentuan Perjanjian Perdamaian Pasal
5.8, Pasal 5 ayat 4 angka 2), PWA Obligasi Pasal 9.1 huruf a,
dan Pasal 9.2 huruf a.
Dampak terhadap Kondisi Keuangan :
Perseroan akan berupaya memastikan ketersediaan dana
pembayaran Kupon Obligasi dalam waktu 90 (sembilan puluh)
hari sesuai ketentuan Pasal 5.8 Perjanjian Perdamaian, Pasal
9.1 huruf a dan Pasal 9.2 huruf a PWA Obligasi.
Dampak terhadap Keberlangsungan Usaha :
Tidak ada.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Fandy Dewanto
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Teraskita, Lt. 3-3A
Telepon : (021) 22892999, Fax : (021) 29838020, www.waskitaprecast.co.id
Nama Pengirim Fandy Dewanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-09-2026 20:08
Lampiran 1. 798_WBP_DIR_2026__KI CFADS Obligasi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Beton Precast Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Beton Precast Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 798/WBP/DIR/2026
Issuer Name PT Waskita Beton Precast Tbk.
Issuer Code WSBP
Attachment 1
Subject CFADS Payment for the Fulfillment of Coupons for Waskita Beton Precast
Bonds I and II of 2022.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Waskita Beton Precast Tbk.
Business Activities Industri manufaktur beton precast dan ready mix
Telephone (021) 22892999
Faximile (021) 29838020
Email Address info@waskitaprecast.co.id
Date of Event 24 September 2026
CFADS Payment for the Fulfillment of Coupons for Waskita
Type of Material Information or Facts Beton Precast Bonds I and II of 2022.
Description of Material Information or Based on the following provisions:
Facts
1. The Settlement Agreement, which was ratified
(homologated) by the Panel of Judges of the Commercial
Court at the Central Jakarta District Court under Case No.
497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst dated 28 June
2022, which has obtained permanent legal force and became
effective as of 20 September 2022 pursuant to the Decision of
the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 1455
K/Pdt.Sus-Pailit/2022 (Settlement Agreement);
2. Deed of Bond Trustee Agreement for Waskita Beton
Precast Bonds I of 2022 No. 13 dated 9 March 2023, executed
before Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notary in Jakarta, as
amended from time to time;
3. Deed of Bond Trustee Agreement for Waskita Beton
Precast Mandatory Convertible Bonds II of 2023 No. 16 dated
9 March 2023, executed before Dewantari Handaya
Page 5
Impact of event, material information or Impact on Operational Activities:
facts towards Issuers or Public None.
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern Legal Impact:
Compliance with the provisions of Article 5.8 and Article 5
paragraph 4 item 2) of the Settlement Agreement, as well as
Article 9.1 letter a and Article 9.2 letter a of the Bond Trustee
Agreements.
Impact on Financial Condition:
The Company will endeavor to ensure the availability of funds
for the payment of the Bond Coupons within 90 (ninety) days
in accordance with Article 5.8 of the Settlement Agreement,
Article 9.1 letter a, and Article 9.2 letter a of the Bond Trustee
Agreements.
Impact on Business Continuity:
None.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Fandy Dewanto
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Teraskita, Lt. 3-3A
Phone : (021) 22892999, Fax : (021) 29838020, www.waskitaprecast.co.id
Sender Name Fandy Dewanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-09-2026 20:08
Attachment 1. 798_WBP_DIR_2026__KI CFADS Obligasi.pdf
This is an official document of PT Waskita Beton Precast Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Beton Precast Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.