Skip to content
Back to announcement

20260925_PAMG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32151051.pdf

Other Text extracted PAMG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          002/BSP/CORSEC/IX/2026

 Nama Perusahaan                      PT Bima Sakti Pertiwi Tbk

 Kode Emiten                          PAMG

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12333/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari
           daftar pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Badan Administrasi Efek, yang diterima oleh
           perseroan setiap bulannya.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    4      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang
           akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dibursa dalam waktu dekat.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    5      mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
           Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bima Sakti Pertiwi Tbk




 Riza Budi

 Corporate Secretary
Page 2
PT Bima Sakti Pertiwi Tbk
Jl. Jend. Sudirman No. 123 B
Telepon : 0761 853888, Fax : 0761 853888, www.bimasaktipertiwi.com



Nama Pengirim                      Riza Budi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-09-2026 11:26

Lampiran                          1. Surat Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek 250926.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bima Sakti Pertiwi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bima Sakti Pertiwi Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            002/BSP/CORSEC/IX/2026

Issuer Name                          PT Bima Sakti Pertiwi Tbk

Issuer Code                          PAMG

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12333/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain informasi pemegang saham dari
          daftar pemegang saham yang Perseroan peroleh dari Badan Administrasi Efek, yang diterima oleh
          perseroan setiap bulannya.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   4      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang
          akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan dibursa dalam waktu dekat.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan sudah mengungkapkan semua informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   5      mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan.
          Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan perseroan kepada publik.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bima Sakti Pertiwi Tbk




Riza Budi

Corporate Secretary
Page 4
PT Bima Sakti Pertiwi Tbk
Jl. Jend. Sudirman No. 123 B
Phone : 0761 853888, Fax : 0761 853888, www.bimasaktipertiwi.com



Sender Name                          Riza Budi

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        25-09-2026 11:26

Attachment                          1. Surat Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek 250926.pdf


   This is an official document of PT Bima Sakti Pertiwi Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Bima Sakti Pertiwi Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Sep 2026
Pages4
Characters9,012
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result