Back to announcement
20260930_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161976_lamp3.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM KONDISI PASAR YANG
BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN OLEH PERSEROAN
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No. 13 Tahun 2023, Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023, dan Surat OJK No. S-
112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarana Menara Nusantara Tbk, baik secara bersama-sama maupun
sendiri-sendiri, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi
atau fakta material yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dan setelah melakukan
pemeriksaan yang wajar, menegaskan bahwa sepanjang pengetahuan dan menurut keyakinan
terbaiknya tidak terdapat fakta-fakta dan informasi material, yang secara sengaja tidak diungkapkan
atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang akan dapat menyebabkan informasi dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi atau memerlukan klarifikasi terkait konteks
atau informasi dalam Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat profesional
lainnya.
PT Sarana Menara Nusantara Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi, aktivitas perusahaan holding, dan aktivitas
konsultasi manajemen dan bisnis lainnya
Berkedudukan di Kudus, Indonesia
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Jl. Jend. A. Yani No. 19A, Kudus Menara BCA, lantai 55
Jawa Tengah 59317 Jl. M.H. Thamrin No. 1
Tel. +62 291 431691 Jakarta 10310
Fax. +62 291 431718 Tel. +62 21 23585500
Fax. +62 21 23586446
E-mail: corpsec@ptsmn.co.id
Situs Web : www.ptsmn.co.id
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham dan dengan telah
ditetapkannya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan Surat OJK No. S-
112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
(“Surat OJK No. S-112/D.04/2026”), melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menginformasikan
rencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)(“Pembelian Kembali Saham”) yang akan dilakukan dengan merujuk
pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar
Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No. 13/2023”);
2. Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”); dan
3. Surat OJK No. S-112/D.04/2026.
Perkiraan jadwal, biaya Pembelian Kembali Saham dan perkiraan jumah nilai nominal seluruh saham
yang akan dibeli kembali adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini. Sesuai dengan Surat OJK S-
112/D.04/2026 dan POJK No. 13/2023, rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan dapat dilakukan
tanpa memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan.
II. KETERANGAN MENGENAI PROGRAM PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 13/2023, dengan ini Perseroan menyampaikan
Keterbukaan Informasi sebagai berikut:
A. Perkiraan Jadwal, Biaya Pembelian Kembali Saham dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal
Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali
Perkiraan Jadwal
1. Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan 30 September 2026
BEI tentang Rencana Pembelian Kembali Saham
2. Perkiraan Jadwal Periode Pembelian Kembali Saham 30 September 2026 – 30
Desember 2026
Perseroan dapat mengakhiri periode Pembelian Kembali Saham sebelum batas waktu yang
ditentukan di atas jika biaya pembelian kembali saham dan/atau target jumlah nilai nominal
seluruh saham yang akan dibeli kembali telah tercapai atau karena alasan lainnya menurut
pertimbangan Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan
penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham
Perseroan memperkirakan biaya untuk Pembelian Kembali Saham (tidak termasuk biaya
transaksi, komisi perantara serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan Pembelian Kembali
Saham) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).
2
Page 3
Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali
Untuk Pembelian Kembali Saham, perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli
kembali oleh Perseroan adalah sekitar 2% (dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan atau setara dengan sekitar 1.183.151.916 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta
seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus enam belas) saham.
B. Pembahasan dan Analisa Manajemen Mengenai Pengaruh Rencana Pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang,
Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan sebagai Akibat Pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan Perseroan
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana Pembelian Kembali Saham tidak
memberikan dampak yang material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan
Perseroan. Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan akan menggunakan dana internal
Perseroan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan,
kebutuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang cukup. Pembelian Kembali Saham ini
diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang dan memberikan
fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
C. Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
Dilaksanakan (dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan)
Proforma Laba per Saham (Earnings per share – “EPS”) Perseroan setelah rencana Pembelian
Kembali Saham dilaksanakan akan meningkat dikarenakan berkurangnya jumlah saham yang
beredar. Berikut pergerakan beberapa indikator keuangan, termasuk Laba per Saham Perseroan
sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelian Kembali Saham:
Disajikan dalam miliaran Rupiah
Indikator Keuangan 30 Juni 2026 Proforma Dampak
Aset 81.842 81.342 (500)
Ekuitas 29.088 28.588 (500)
Laba Bersih yang diatribusikan 1.857 1.857 -
kepada pemilik entitas induk
EPS (angka penuh) 31,91 32,57 0,66
Asumsi: Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) atau setara dengan sekitar 1.183.151.916 (satu miliar seratus delapan
puluh tiga juta seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus enam belas) saham.
D. Metode Pembelian Kembali Saham dan Pembatasan Harga Saham untuk Pembelian
Kembali Saham
Metode dan pembatasan harga saham dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan
dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No. 29/2023.
Perseroan akan menunjuk PT BCA Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham selama
periode Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3
Page 4
E. Jangka Waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan
terhitung setelah keterbukaan informasi ini disampaikan kepada OJK dan BEI, yakni dimulai sejak
30 September 2026 sampai dengan 30 Desember 2026, dengan tunduk pada penghentian
pelaksanaan lebih awal oleh Perseroan.
III. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan
dalam jam kerja dengan alamat:
Sekretaris Perusahaan
PT Sarana Menara Nusantara Tbk
Kantor Pusat: Kantor Cabang:
Jl. Jend. A. Yani No. 19A, Kudus Menara BCA, lantai 55
Jawa Tengah 59317 Jl. M.H. Thamrin No. 1
Tel. +62 291 431691 Jakarta 10310
Fax. +62 291 431718 Tel. +62 21 23585500
Fax. +62 21 23586446
E-mail: corpsec@ptsmn.co.id
Situs Web : www.ptsmn.co.id
Jakarta, 30 September 2026
Direksi Perseroan
4
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.