Skip to content
Back to announcement

20260930_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161976_lamp3.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM KONDISI PASAR YANG
              BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN OLEH PERSEROAN
                       (“KETERBUKAAN INFORMASI”)


Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No. 13 Tahun 2023, Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023, dan Surat OJK No. S-
112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarana Menara Nusantara Tbk, baik secara bersama-sama maupun
sendiri-sendiri, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi
atau fakta material yang tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dan setelah melakukan
pemeriksaan yang wajar, menegaskan bahwa sepanjang pengetahuan dan menurut keyakinan
terbaiknya tidak terdapat fakta-fakta dan informasi material, yang secara sengaja tidak diungkapkan
atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang akan dapat menyebabkan informasi dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi atau memerlukan klarifikasi terkait konteks
atau informasi dalam Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik atau penasehat profesional
lainnya.




                                 PT Sarana Menara Nusantara Tbk
                                          (“Perseroan”)

                                    Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang konstruksi sentral telekomunikasi, aktivitas perusahaan holding, dan aktivitas
                            konsultasi manajemen dan bisnis lainnya

                                 Berkedudukan di Kudus, Indonesia

                     Kantor Pusat:                                 Kantor Cabang:
           Jl. Jend. A. Yani No. 19A, Kudus                    Menara BCA, lantai 55
                  Jawa Tengah 59317                            Jl. M.H. Thamrin No. 1
                  Tel. +62 291 431691                               Jakarta 10310
                 Fax. +62 291 431718                           Tel. +62 21 23585500
                                                               Fax. +62 21 23586446
                                     E-mail: corpsec@ptsmn.co.id
                                     Situs Web : www.ptsmn.co.id




                                                                                                   1
Page 2
 I.     PENDAHULUAN

Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham dan dengan telah
ditetapkannya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berdasarkan Surat OJK No. S-
112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
(“Surat OJK No. S-112/D.04/2026”), melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menginformasikan
rencana untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)(“Pembelian Kembali Saham”) yang akan dilakukan dengan merujuk
pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1.     Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar
       Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No. 13/2023”);
2.     Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh
       Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”); dan
3.     Surat OJK No. S-112/D.04/2026.

Perkiraan jadwal, biaya Pembelian Kembali Saham dan perkiraan jumah nilai nominal seluruh saham
yang akan dibeli kembali adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini. Sesuai dengan Surat OJK S-
112/D.04/2026 dan POJK No. 13/2023, rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan dapat dilakukan
tanpa memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan.

 II.    KETERANGAN MENGENAI PROGRAM PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 13/2023, dengan ini Perseroan menyampaikan
Keterbukaan Informasi sebagai berikut:

A.     Perkiraan Jadwal, Biaya Pembelian Kembali Saham dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal
       Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali

       Perkiraan Jadwal

         1. Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan 30 September 2026
            BEI tentang Rencana Pembelian Kembali Saham
         2. Perkiraan Jadwal Periode Pembelian Kembali Saham 30 September 2026              –   30
                                                             Desember 2026

       Perseroan dapat mengakhiri periode Pembelian Kembali Saham sebelum batas waktu yang
       ditentukan di atas jika biaya pembelian kembali saham dan/atau target jumlah nilai nominal
       seluruh saham yang akan dibeli kembali telah tercapai atau karena alasan lainnya menurut
       pertimbangan Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan
       penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.

       Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham

       Perseroan memperkirakan biaya untuk Pembelian Kembali Saham (tidak termasuk biaya
       transaksi, komisi perantara serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan Pembelian Kembali
       Saham) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).


                                                                                                     2
Page 3
     Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali

     Untuk Pembelian Kembali Saham, perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli
     kembali oleh Perseroan adalah sekitar 2% (dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor
     Perseroan atau setara dengan sekitar 1.183.151.916 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta
     seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus enam belas) saham.

B.   Pembahasan dan Analisa Manajemen Mengenai Pengaruh Rencana Pelaksanaan Pembelian
     Kembali Saham Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang,
     Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan sebagai Akibat Pelaksanaan Pembelian
     Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan Perseroan

     Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana Pembelian Kembali Saham tidak
     memberikan dampak yang material terhadap pendapatan, kegiatan usaha, dan kinerja keuangan
     Perseroan. Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan akan menggunakan dana internal
     Perseroan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan,
     kebutuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang cukup. Pembelian Kembali Saham ini
     diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang dan memberikan
     fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

C.   Proforma Laba per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
     Dilaksanakan (dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan)

     Proforma Laba per Saham (Earnings per share – “EPS”) Perseroan setelah rencana Pembelian
     Kembali Saham dilaksanakan akan meningkat dikarenakan berkurangnya jumlah saham yang
     beredar. Berikut pergerakan beberapa indikator keuangan, termasuk Laba per Saham Perseroan
     sebelum dan sesudah pelaksanaan Pembelian Kembali Saham:

     Disajikan dalam miliaran Rupiah
               Indikator Keuangan                30 Juni 2026        Proforma            Dampak
       Aset                                               81.842           81.342               (500)
       Ekuitas                                            29.088           28.588               (500)
       Laba Bersih yang diatribusikan                      1.857             1.857                  -
       kepada pemilik entitas induk
       EPS (angka penuh)                                   31,91             32,57               0,66
     Asumsi: Pembelian Kembali Saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000
     (lima ratus miliar Rupiah) atau setara dengan sekitar 1.183.151.916 (satu miliar seratus delapan
     puluh tiga juta seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus enam belas) saham.

D.   Metode Pembelian Kembali Saham dan Pembatasan Harga Saham untuk Pembelian
     Kembali Saham

     Metode dan pembatasan harga saham dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan
     dilakukan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK No. 29/2023.

     Perseroan akan menunjuk PT BCA Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham selama
     periode Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku.




                                                                                                   3
Page 4
E.      Jangka Waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan

        Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan
        terhitung setelah keterbukaan informasi ini disampaikan kepada OJK dan BEI, yakni dimulai sejak
        30 September 2026 sampai dengan 30 Desember 2026, dengan tunduk pada penghentian
        pelaksanaan lebih awal oleh Perseroan.


 III.    INFORMASI TAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan
dalam jam kerja dengan alamat:

                                          Sekretaris Perusahaan
                                     PT Sarana Menara Nusantara Tbk

                      Kantor Pusat:                                   Kantor Cabang:
            Jl. Jend. A. Yani No. 19A, Kudus                      Menara BCA, lantai 55
                   Jawa Tengah 59317                              Jl. M.H. Thamrin No. 1
                   Tel. +62 291 431691                                 Jakarta 10310
                  Fax. +62 291 431718                             Tel. +62 21 23585500
                                                                  Fax. +62 21 23586446
                                      E-mail: corpsec@ptsmn.co.id
                                      Situs Web : www.ptsmn.co.id

                                       Jakarta, 30 September 2026
                                            Direksi Perseroan




                                                                                                     4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published30 Sep 2026
Pages4
Characters10,614
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result