Back to announcement
20260930_SEMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162297.pdf
Other Text extracted SEMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat SI-344/KI-CORSEC/09/2026 Nama Perusahaan PT Semacom Integrated Tbk Kode Emiten SEMA Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Berdasarkan pada surat PT Semacom Integrated Tbk (Perseroan) nomor SI-342/KI-CORSEC/09/2026 tanggal 28 September 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas Perolehan Kontrak Penting, maka merujuk pada ketentuan II.9. dan II.9.1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, agar Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut : 1. Agar dijelaskan pihak pemberi kerja dalam kontrak tersebut, termasuk profil singkat pihak pemberi kerja dan hubungan antara Perseroan dengan pihak tersebut. Perseroan memperoleh kontrak terkait proyek Data Center CGK5 dan CGK7 berdasarkan hubungan kerja sama komersial dengan pihak pemberi kerja. Kepercayaan tersebut diberikan kepada Perseroan sebagai pemasok panel PTU (Power Train Unit) dan SKID. merupakan perkembangan penting dalam penguatan portofolio usaha Perseroan pada segmen infrastruktur data center. Bagi Perseroan, pekerjaan ini merupakan proyek berskala sangat besar dan bernilai sangat material, serta memiliki arti strategis bagi pengembangan usaha dalam jangka menengah dan jangka panjang. Oleh sebab itu, keberhasilan pelaksanaan proyek tidak hanya diukur dari penyelesaian pasokan, tetapi juga dari kemampuan Perseroan memenuhi seluruh komitmen kontraktual dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemberi kerja. Kepatuhan terhadap kontrak, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan, merupakan prioritas utama Perseroan untuk melindungi kelangsungan pelaksanaan proyek, hubungan bisnis, dan kepentingan pemegang saham. Besarnya arti proyek ini bagi Perseroan menuntut kehati-hatian yang tinggi dalam penyampaian informasi teknis maupun komersial. Identitas dan rincian profil pemberi kerja, struktur proyek, serta informasi teknis dan komersial tertentu termasuk informasi yang bersifat private and confidential sebagaimana diatur dalam Non-Disclosure Agreement NDA dan/atau ketentuan kerahasiaan kontraktual. Rincian tersebut tidak dicantumkan dalam tanggapan publik ini. Perseroan memohon koordinasi dengan Bursa mengenai penanganan informasi yang memerlukan perlindungan kerahasiaan, tanpa mengurangi kewajiban pengungkapan berdasarkan peraturan yang berlaku. Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, hubungan dengan pihak pemberi kerja merupakan hubungan komersial dalam rangka pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak dan tidak terdapat hubungan afiliasi dalam transaksi dimaksud. Perseroan menghormati kewenangan Bursa dan regulator untuk memperoleh penjelasan serta dokumen pendukung. Pengaturan kerahasiaan tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan kewajiban keterbukaan informasi atau membatasi pelaksanaan kewenangan tersebut. 2. Agar dijelaskan gambaran mengenai proyek Data Center CGK5 dan CGK7, termasuk ruang lingkup pekerjaan Perseroan berdasarkan kontrak dimaksud serta jangka waktu pelaksanaannya. a. Gambaran proyek dan batas ruang lingkup Perseroan Proyek Data Center CGK5 dan CGK7 merupakan pembangunan dan/atau pengembangan fasilitas data center yang membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan dengan keandalan tinggi. Perseroan berperan sebagai pemasok
Page 2
PTU (Power Train Unit) dan SKID. PTU merupakan sistem integrasi yang menggabungkan berbagai komponen kelistrikan seperti panel listrik, sistem pendingin hingga proteksi kebakaran ke dalam satu unit atau kontainer prefabrikasi yang siap pakai. Sedangkan SKID merupakan unit atau rangka dasar yang biasanya berbahan baja yang mengintegrasikan berbagai komponen infrastruktur penting sistem kelistrikan seperti panel switchboard dan lain sebagainya dalam satu modul terpadu sebelum dikirim ke lokasi proyek. Untuk menghindari perbedaan penafsiran, lingkup Perseroan bukan penyediaan seluruh sistem kelistrikan proyek. Penugasan Perseroan dibatasi oleh ruang lingkup panel listrik (PTU & SKID) dan kewajiban terkait yang secara khusus disepakati dalam kontrak. Nilai pengembangan fasilitas secara keseluruhan maupun nilai seluruh pekerjaan kelistrikan tidak dapat dipersamakan dengan nilai pekerjaan Perseroan. b. Jangka waktu pelaksanaan Pelaksanaan mengikuti jadwal, tahapan, dan target penyelesaian sebagaimana ditetapkan dalam kontrak. Rincian waktu pengiriman, pengujian, penerimaan pekerjaan, serta ketentuan komersial terkait tidak dicantumkan di sini. Perseroan menempatkan pemenuhan jadwal dan mutu pekerjaan sebagai prioritas serta siap memberikan penjelasan lebih rinci kepada Bursa dan regulator melalui mekanisme yang sesuai. 3. Perseroan menyampaikan bahwa kontrak tersebut merupakan "Kontrak Penting" dan merupakan implementasi strategi jangka panjang Perseroan. Agar dijelaskan lebih lanjut dasar pengategorian kontrak tersebut sebagai Kontrak Penting serta signifikansinya terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Perseroan mengategorikan perolehan kontrak ini sebagai Kontrak Penting dengan mempertimbangkan nilai yang sangat material bagi Perseroan, besarnya skala pekerjaan, tuntutan pelaksanaan, dan relevansinya terhadap strategi pengembangan usaha. Penilaian tersebut didasarkan pada hak dan kewajiban dalam kontrak Perseroan, bukan pada perkiraan nilai keseluruhan pembangunan data center. Kontrak ini memperkuat portofolio pesanan dan diharapkan memberikan tambahan kontribusi pendapatan selama periode pelaksanaan. Secara strategis, keberhasilan pelaksanaannya berpotensi memperkuat rekam jejak Perseroan sebagai pemasok panel listrik bagi fasilitas data center dan menjadi referensi untuk pengembangan pekerjaan sejenis. Manajemen optimistis bahwa pelaksanaan kontrak ini dapat menjadi pijakan penting untuk memperluas bisnis, memperkuat daya saing teknis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Peluang pekerjaan berikutnya tetap harus diperoleh melalui kualitas, ketepatan pelaksanaan, dan proses komersial yang berlaku; peluang tersebut bukan kepastian kontrak tambahan. Realisasi pendapatan, laba, dan arus kas tetap mengikuti kemajuan pekerjaan, penerimaan hasil pekerjaan, biaya pengadaan dan pelaksanaan, kebutuhan modal kerja, serta kebijakan akuntansi yang berlaku. Perseroan menempatkan pengendalian mutu, pengendalian biaya, dan pengelolaan modal kerja sebagai bagian penting dari pelaksanaan proyek. Besarnya nilai kontrak tidak dengan sendirinya menjamin besaran laba bersih. 4. Informasi atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan, jika ada. a. Perlindungan informasi dan pemenuhan kewajiban keterbukaan Perseroan berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat, relevan, dan tidak menyesatkan kepada pemegang saham dan investor. Pada saat yang sama, Perseroan harus melindungi informasi kontraktual yang bersifat rahasia agar pelaksanaan proyek yang sangat penting ini dapat berjalan dengan baik dan hubungan komersial tetap terjaga. Karena itu, tanggapan publik ini tidak memuat identitas rinci pemberi kerja, nilai kontrak dan perinciannya, skema pembayaran, struktur biaya, proyeksi internal, maupun rincian teknis dan jadwal yang bersifat rahasia. Penanganan informasi tersebut tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bursa; NDA tidak
Page 3
diposisikan sebagai pengecualian otomatis atas kewajiban pengungkapan informasi material.
b. Pemantauan dan penyampaian perkembangan material
Perseroan akan memantau perkembangan pelaksanaan serta dampaknya terhadap operasional dan kondisi
keuangan. Setiap perkembangan, perubahan, atau fakta material yang wajib diungkapkan akan disampaikan kepada
Bursa, regulator, dan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian tanggapan ini disampaikan. Perseroan optimistis terhadap peluang pengembangan usaha dari kontrak ini,
dengan tetap mengedepankan disiplin pelaksanaan, kepatuhan kontrak, tata kelola yang baik, dan keterbukaan
informasi. Atas perhatian dan kerja sama Bursa, Perseroan mengucapkan terima kasih.
Sebagaimana ketentuan II.9.1. Peraturan Bursa Nomor I-E, maka batas waktu menanggapi permintaan penjelasan
di atas yaitu 2 (dua) Hari Bursa sejak surat ini diterima.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Semacom Integrated Tbk
Riany Sandra Widjaja
Director
PT Semacom Integrated Tbk
Jalan Intan I KP. Poncol, RT 001, RW 001, Kel. Curug, Kec. Gunung Sindur, Kab.
Telepon : +62 251 8615872, Fax : +62 251 861 5874, https://sema.id/
Nama Pengirim Riany Sandra Widjaja
Jabatan Director
Tanggal dan Waktu 30-09-2026 22:27
Lampiran 1. KI atas Permintaan Penjelasan Bursa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Semacom Integrated Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Semacom Integrated Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. SI-344/KI-CORSEC/09/2026 Issuer Name PT Semacom Integrated Tbk Issuer Code SEMA Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Berdasarkan pada surat PT Semacom Integrated Tbk (Perseroan) nomor SI-342/KI-CORSEC/09/2026 tanggal 28 September 2026 perihal Laporan Keterbukaan Informasi atas Perolehan Kontrak Penting, maka merujuk pada ketentuan II.9. dan II.9.1. Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, agar Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut : 1. Agar dijelaskan pihak pemberi kerja dalam kontrak tersebut, termasuk profil singkat pihak pemberi kerja dan hubungan antara Perseroan dengan pihak tersebut. Perseroan memperoleh kontrak terkait proyek Data Center CGK5 dan CGK7 berdasarkan hubungan kerja sama komersial dengan pihak pemberi kerja. Kepercayaan tersebut diberikan kepada Perseroan sebagai pemasok panel PTU (Power Train Unit) dan SKID. merupakan perkembangan penting dalam penguatan portofolio usaha Perseroan pada segmen infrastruktur data center. Bagi Perseroan, pekerjaan ini merupakan proyek berskala sangat besar dan bernilai sangat material, serta memiliki arti strategis bagi pengembangan usaha dalam jangka menengah dan jangka panjang. Oleh sebab itu, keberhasilan pelaksanaan proyek tidak hanya diukur dari penyelesaian pasokan, tetapi juga dari kemampuan Perseroan memenuhi seluruh komitmen kontraktual dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemberi kerja. Kepatuhan terhadap kontrak, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan, merupakan prioritas utama Perseroan untuk melindungi kelangsungan pelaksanaan proyek, hubungan bisnis, dan kepentingan pemegang saham. Besarnya arti proyek ini bagi Perseroan menuntut kehati-hatian yang tinggi dalam penyampaian informasi teknis maupun komersial. Identitas dan rincian profil pemberi kerja, struktur proyek, serta informasi teknis dan komersial tertentu termasuk informasi yang bersifat private and confidential sebagaimana diatur dalam Non-Disclosure Agreement NDA dan/atau ketentuan kerahasiaan kontraktual. Rincian tersebut tidak dicantumkan dalam tanggapan publik ini. Perseroan memohon koordinasi dengan Bursa mengenai penanganan informasi yang memerlukan perlindungan kerahasiaan, tanpa mengurangi kewajiban pengungkapan berdasarkan peraturan yang berlaku. Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan, hubungan dengan pihak pemberi kerja merupakan hubungan komersial dalam rangka pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak dan tidak terdapat hubungan afiliasi dalam transaksi dimaksud. Perseroan menghormati kewenangan Bursa dan regulator untuk memperoleh penjelasan serta dokumen pendukung. Pengaturan kerahasiaan tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan kewajiban keterbukaan informasi atau membatasi pelaksanaan kewenangan tersebut. 2. Agar dijelaskan gambaran mengenai proyek Data Center CGK5 dan CGK7, termasuk ruang lingkup pekerjaan Perseroan berdasarkan kontrak dimaksud serta jangka waktu pelaksanaannya. a. Gambaran proyek dan batas ruang lingkup Perseroan Proyek Data Center CGK5 dan CGK7 merupakan pembangunan dan/atau pengembangan fasilitas data center yang membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan dengan keandalan tinggi. Perseroan berperan sebagai pemasok
Page 5
PTU (Power Train Unit) dan SKID. PTU merupakan sistem integrasi yang menggabungkan berbagai komponen kelistrikan seperti panel listrik, sistem pendingin hingga proteksi kebakaran ke dalam satu unit atau kontainer prefabrikasi yang siap pakai. Sedangkan SKID merupakan unit atau rangka dasar yang biasanya berbahan baja yang mengintegrasikan berbagai komponen infrastruktur penting sistem kelistrikan seperti panel switchboard dan lain sebagainya dalam satu modul terpadu sebelum dikirim ke lokasi proyek. Untuk menghindari perbedaan penafsiran, lingkup Perseroan bukan penyediaan seluruh sistem kelistrikan proyek. Penugasan Perseroan dibatasi oleh ruang lingkup panel listrik (PTU & SKID) dan kewajiban terkait yang secara khusus disepakati dalam kontrak. Nilai pengembangan fasilitas secara keseluruhan maupun nilai seluruh pekerjaan kelistrikan tidak dapat dipersamakan dengan nilai pekerjaan Perseroan. b. Jangka waktu pelaksanaan Pelaksanaan mengikuti jadwal, tahapan, dan target penyelesaian sebagaimana ditetapkan dalam kontrak. Rincian waktu pengiriman, pengujian, penerimaan pekerjaan, serta ketentuan komersial terkait tidak dicantumkan di sini. Perseroan menempatkan pemenuhan jadwal dan mutu pekerjaan sebagai prioritas serta siap memberikan penjelasan lebih rinci kepada Bursa dan regulator melalui mekanisme yang sesuai. 3. Perseroan menyampaikan bahwa kontrak tersebut merupakan "Kontrak Penting" dan merupakan implementasi strategi jangka panjang Perseroan. Agar dijelaskan lebih lanjut dasar pengategorian kontrak tersebut sebagai Kontrak Penting serta signifikansinya terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Perseroan mengategorikan perolehan kontrak ini sebagai Kontrak Penting dengan mempertimbangkan nilai yang sangat material bagi Perseroan, besarnya skala pekerjaan, tuntutan pelaksanaan, dan relevansinya terhadap strategi pengembangan usaha. Penilaian tersebut didasarkan pada hak dan kewajiban dalam kontrak Perseroan, bukan pada perkiraan nilai keseluruhan pembangunan data center. Kontrak ini memperkuat portofolio pesanan dan diharapkan memberikan tambahan kontribusi pendapatan selama periode pelaksanaan. Secara strategis, keberhasilan pelaksanaannya berpotensi memperkuat rekam jejak Perseroan sebagai pemasok panel listrik bagi fasilitas data center dan menjadi referensi untuk pengembangan pekerjaan sejenis. Manajemen optimistis bahwa pelaksanaan kontrak ini dapat menjadi pijakan penting untuk memperluas bisnis, memperkuat daya saing teknis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Peluang pekerjaan berikutnya tetap harus diperoleh melalui kualitas, ketepatan pelaksanaan, dan proses komersial yang berlaku; peluang tersebut bukan kepastian kontrak tambahan. Realisasi pendapatan, laba, dan arus kas tetap mengikuti kemajuan pekerjaan, penerimaan hasil pekerjaan, biaya pengadaan dan pelaksanaan, kebutuhan modal kerja, serta kebijakan akuntansi yang berlaku. Perseroan menempatkan pengendalian mutu, pengendalian biaya, dan pengelolaan modal kerja sebagai bagian penting dari pelaksanaan proyek. Besarnya nilai kontrak tidak dengan sendirinya menjamin besaran laba bersih. 4. Informasi atau fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan, jika ada. a. Perlindungan informasi dan pemenuhan kewajiban keterbukaan Perseroan berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat, relevan, dan tidak menyesatkan kepada pemegang saham dan investor. Pada saat yang sama, Perseroan harus melindungi informasi kontraktual yang bersifat rahasia agar pelaksanaan proyek yang sangat penting ini dapat berjalan dengan baik dan hubungan komersial tetap terjaga. Karena itu, tanggapan publik ini tidak memuat identitas rinci pemberi kerja, nilai kontrak dan perinciannya, skema pembayaran, struktur biaya, proyeksi internal, maupun rincian teknis dan jadwal yang bersifat rahasia. Penanganan informasi tersebut tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bursa; NDA tidak
Page 6
diposisikan sebagai pengecualian otomatis atas kewajiban pengungkapan informasi material.
b. Pemantauan dan penyampaian perkembangan material
Perseroan akan memantau perkembangan pelaksanaan serta dampaknya terhadap operasional dan kondisi
keuangan. Setiap perkembangan, perubahan, atau fakta material yang wajib diungkapkan akan disampaikan kepada
Bursa, regulator, dan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian tanggapan ini disampaikan. Perseroan optimistis terhadap peluang pengembangan usaha dari kontrak ini,
dengan tetap mengedepankan disiplin pelaksanaan, kepatuhan kontrak, tata kelola yang baik, dan keterbukaan
informasi. Atas perhatian dan kerja sama Bursa, Perseroan mengucapkan terima kasih.
Sebagaimana ketentuan II.9.1. Peraturan Bursa Nomor I-E, maka batas waktu menanggapi permintaan penjelasan
di atas yaitu 2 (dua) Hari Bursa sejak surat ini diterima.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Semacom Integrated Tbk
Riany Sandra Widjaja
Director
PT Semacom Integrated Tbk
Jalan Intan I KP. Poncol, RT 001, RW 001, Kel. Curug, Kec. Gunung Sindur, Kab.
Phone : +62 251 8615872, Fax : +62 251 861 5874, https://sema.id/
Sender Name Riany Sandra Widjaja
Function Director
Date and Time 30-09-2026 22:27
Attachment 1. KI atas Permintaan Penjelasan Bursa.pdf
This is an official document of PT Semacom Integrated Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Semacom Integrated Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.