Skip to content
Back to announcement

20260930_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162124_lamp1.pdf

Other Text extracted GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor : 1-190/GRPM-CORP/IX/2026

                                                                               Cirebon, 30 September 2026

Kepada Yth,
Direktur Penilaian Perusahaan
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Up      : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1

Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-12538/BEI.PP1/09-2026 tanggal 29 September
2026 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek ("Surat BEI"), melalui surat ini
kami sampaikan penjelasan/tanggapan atas Surat BEI sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
   Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
  Penjelasan :
  Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
  nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
  Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
  Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
   Penjelasan :
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.




     PT Graha Prima Mentari Tbk
     Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
   tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaaan
   Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
   Penjelasan :
   Perseroan telah mengetahui bahwa Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan
   sedang melakukan proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham
   yang dimilikinya di Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) dan telah
   disampaikan Keterbukaan informasi kepada publik.
  Sehubungan dengan proses tersebut, Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan
  kordinasi dengan Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud serta
  akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
  perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat informasi yang wajib diungkapkan
  kembali kepada publik.


4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
   Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)?
   Penjelasan :
   Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi dalam waktu
   dekat, termasuk aksi Korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan atau mempengaruhi
   pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.


5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
   efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   Penjelasan :
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum
   diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
   kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi yang telah diungkapkan oleh Perseroan
   sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




    PT Graha Prima Mentari Tbk
    Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 3
6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
   Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
   kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  Penjelasan :
  Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan, Pemegang saham utama dan
  pengendali Perseroan saat ini sedang dalam proses due diligence sehubungan dengan
  rencana penjualan seluruhnya kepemilikan sahamnya di Perseroan kepada PT Tunas
  Binatama Lestari (Rimau Group) .


Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk




Agus Susanto
Direktur Utama & Sekretaris Perusahaan




    PT Graha Prima Mentari Tbk
    Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published30 Sep 2026
Pages3
Characters5,167
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result