Back to announcement
20260930_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162124_lamp1.pdf
Other Text extracted GRPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 1-190/GRPM-CORP/IX/2026
Cirebon, 30 September 2026
Kepada Yth,
Direktur Penilaian Perusahaan
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1
Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-12538/BEI.PP1/09-2026 tanggal 29 September
2026 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek ("Surat BEI"), melalui surat ini
kami sampaikan penjelasan/tanggapan atas Surat BEI sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Penjelasan :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Penjelasan :
Perseroan telah mengetahui bahwa Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan
sedang melakukan proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham
yang dimilikinya di Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) dan telah
disampaikan Keterbukaan informasi kepada publik.
Sehubungan dengan proses tersebut, Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan
kordinasi dengan Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud serta
akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat informasi yang wajib diungkapkan
kembali kepada publik.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3bulan mendatang)?
Penjelasan :
Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi dalam waktu
dekat, termasuk aksi Korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan atau mempengaruhi
pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan :
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum
diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi yang telah diungkapkan oleh Perseroan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 3
6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan :
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan, Pemegang saham utama dan
pengendali Perseroan saat ini sedang dalam proses due diligence sehubungan dengan
rencana penjualan seluruhnya kepemilikan sahamnya di Perseroan kepada PT Tunas
Binatama Lestari (Rimau Group) .
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk
Agus Susanto
Direktur Utama & Sekretaris Perusahaan
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.