Back to announcement
20260930_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162124.pdf
Other Text extracted GRPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 1-190/GRPM-CORP/IX/2026
Nama Perusahaan PT Graha Prima Mentari Tbk.
Kode Emiten GRPM
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12538/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan telah mengetahui bahwa Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan sedang
melakukan proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham yang dimilikinya di
3 Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) dan telah disampaikan Keterbukaan
informasi kepada publik.
Sehubungan dengan proses tersebut, Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan
Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud serta akan memenuhi kewajiban
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila
terdapat informasi yang wajib diungkapkan kembali kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi dalam waktu dekat,
termasuk aksi Korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan atau mempengaruhi pencatatan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan kepada publik
5
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi
yang telah diungkapkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan, Pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan saat ini sedang dalam proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan seluruhnya
kepemilikan sahamnya di Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) .
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk.
Lili Solihah
Direktur
PT Graha Prima Mentari Tbk.
Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A. Cirebon Jawa Barat
Telepon : +62 231 233500, Fax : -, https://grahaprimamentari.co.id/
Nama Pengirim Lili Solihah
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 30-09-2026 17:27
Lampiran 1. Penjelasan PP Volatilitas GRPM 30092026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Graha Prima Mentari Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Graha Prima Mentari Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 1-190/GRPM-CORP/IX/2026
Issuer Name PT Graha Prima Mentari Tbk.
Issuer Code GRPM
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12538/BEI.PP1/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan telah mengetahui bahwa Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan sedang
melakukan proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham yang dimilikinya di
3 Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) dan telah disampaikan Keterbukaan
informasi kepada publik.
Sehubungan dengan proses tersebut, Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan
Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud serta akan memenuhi kewajiban
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila
terdapat informasi yang wajib diungkapkan kembali kepada publik.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi dalam waktu dekat,
termasuk aksi Korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan atau mempengaruhi pencatatan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan kepada publik
5
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi
yang telah diungkapkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan, Pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan saat ini sedang dalam proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan seluruhnya
kepemilikan sahamnya di Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) .
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Graha Prima Mentari Tbk.
Lili Solihah
Direktur
PT Graha Prima Mentari Tbk.
Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A. Cirebon Jawa Barat
Phone : +62 231 233500, Fax : -, https://grahaprimamentari.co.id/
Sender Name Lili Solihah
Function Direktur
Date and Time 30-09-2026 17:27
Attachment 1. Penjelasan PP Volatilitas GRPM 30092026.pdf
This is an official document of PT Graha Prima Mentari Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Graha Prima Mentari Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.