Skip to content
Back to announcement

20260930_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32162124.pdf

Other Text extracted GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          1-190/GRPM-CORP/IX/2026

 Nama Perusahaan                      PT Graha Prima Mentari Tbk.

 Kode Emiten                          GRPM

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12538/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan telah mengetahui bahwa Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan sedang
           melakukan proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham yang dimilikinya di
    3      Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) dan telah disampaikan Keterbukaan
           informasi kepada publik.
           Sehubungan dengan proses tersebut, Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan
           Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud serta akan memenuhi kewajiban
           keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila
           terdapat informasi yang wajib diungkapkan kembali kepada publik.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk aksi Korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan atau mempengaruhi pencatatan saham
           Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan kepada publik
    5
           yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi
           yang telah diungkapkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan, Pemegang saham utama dan pengendali
           Perseroan saat ini sedang dalam proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan seluruhnya
           kepemilikan sahamnya di Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) .
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk.




Lili Solihah

Direktur




PT Graha Prima Mentari Tbk.
Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A. Cirebon Jawa Barat
Telepon : +62 231 233500, Fax : -, https://grahaprimamentari.co.id/



Nama Pengirim                       Lili Solihah

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   30-09-2026 17:27

Lampiran                           1. Penjelasan PP Volatilitas GRPM 30092026.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Graha Prima Mentari Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Graha Prima Mentari Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            1-190/GRPM-CORP/IX/2026

Issuer Name                          PT Graha Prima Mentari Tbk.

Issuer Code                          GRPM

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12538/BEI.PP1/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
          Perseroan telah mengetahui bahwa Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan sedang
          melakukan proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan saham yang dimilikinya di
   3      Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) dan telah disampaikan Keterbukaan
          informasi kepada publik.
          Sehubungan dengan proses tersebut, Perseroan senantiasa melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan
          Pemegang Saham Utama dan Pengendali terkait rencana dimaksud serta akan memenuhi kewajiban
          keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila
          terdapat informasi yang wajib diungkapkan kembali kepada publik.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk aksi Korporasi yang dapat mengakibatkan perubahan atau mempengaruhi pencatatan saham
          Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan belum diungkapkan kepada publik
   5
          yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi
          yang telah diungkapkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
          berlaku.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan, Pemegang saham utama dan pengendali
          Perseroan saat ini sedang dalam proses due diligence sehubungan dengan rencana penjualan seluruhnya
          kepemilikan sahamnya di Perseroan kepada PT Tunas Binatama Lestari (Rimau Group) .
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Graha Prima Mentari Tbk.




Lili Solihah

Direktur




PT Graha Prima Mentari Tbk.
Gedung Grha Prima Indonesia Jl. Tuparev No. 87 A. Cirebon Jawa Barat
Phone : +62 231 233500, Fax : -, https://grahaprimamentari.co.id/



Sender Name                         Lili Solihah

Function                            Direktur

Date and Time                       30-09-2026 17:27

Attachment                         1. Penjelasan PP Volatilitas GRPM 30092026.pdf


  This is an official document of PT Graha Prima Mentari Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Graha Prima Mentari Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Sep 2026
Pages4
Characters11,004
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result