Skip to content
Back to announcement

20261001_AHAP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32162391_lamp4.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 36

Page 1
    INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
                                    EFEK TERLEBIH DAHULU V
                                         (“PMHMETD V”)
 OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
 MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
 TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
 YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
 FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                     PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                      Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
                                                          Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                      Jaringan Kantor
                           1 (satu) Kantor Pusat, 3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang tersebar di wilayah
                                              DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Solo

           Kantor Pusat                                                                    Kantor Cabang

   Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI               Jl. Raya Ngagel No. 133 I,          Jl. Naripan, Ruko 7 Junction Nomor 1,            Jl. Raden Saleh No. 81,
     Jl. Jend Sudirman Kav. 1,           Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo,                Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur               Kesawan, Medan Barat,
       Jakarta Pusat – 10220                         Surabaya                        Bandung, Bandung, Jawa Barat,                        Medan
   Telepon: (021) 570 2060, 574              Telepon: (031) 9900 5666            Telepon: (022) 4572 0103, 2050 3920           Telepon: (061) 4200 3152
                6789                        Faksimili : (031) 9900 5564          Email: bandung@asuransi-harta.co.id        Email: medan@asuransi-harta.co.id
    Faksimili : (021) 572 7589        Email: surabaya@asuransi-harta.co.id
  Website: www.asuransi-harta.co.id
  Email: harta@asuransi-harta.co.id

                                                                       Kantor Pemasaran
          Jl. Veteran No. 42 Pasar Gading,                      Jl. MH Thamrin No. 11 Sekayu                                  Jl. Balikpapan No. 6
        Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah               Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah                Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
        Telepon: (0271) 6009 900, 6008 811                          Telepon: (024) 3544 315                           Telepon: (021) 633 7571, 2169 3126
          Email: solo@asuransi-harta.co.id                   Email: semarang@asuransi-harta.co.id                   Email: tangerang@asuransi-harta.co.id

              PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“PMHMETD V”) KEPADA
                                          PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                          DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh
Rupiah) per saham (”Saham Baru”) dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan
dalam PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan
dalam PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Oktober
2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu)
Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan
Pembelian Saham.
Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor
penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir
diubah dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015), dalam hal Pemegang Saham memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“SBHMETD”) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya
dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan mengambil
seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus sembilan puluh juta dua
ratus empat puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% (enam puluh dua koma lima delapan persen) dengan nilai nominal sebesar
Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi, seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh
miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan
sisanya sebesar Rp79.512.250.300,- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara
tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Dalam rangka PMHMETD V, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak
seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham
yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham
tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
 PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI
 SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 41,67% (EMPAT
 PULUH SATU KOMA ENAM TUJUH PERSEN).
              RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH
                                                      RISIKO ASURANSI
 RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG POLIS,
 TERTANGGUNG, ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING), PENETAPAN PREMI ATAU
 KONTRIBUSI, PENGGUNAAN REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA AKAN DICANTUMKAN
 PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
 PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN
 SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).


                                      Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 01 Oktober 2026
Page 2
                                                    JADWAL

 Tanggal Rapat Umum                                          Tanggal Pencatatan Saham
                                 :            02 Juli 2026                              :       14 Oktober 2026
 Pemegang Saham Luar Biasa                                   di Bursa Efek Indonesia
                                                             Periode Perdagangan
 Tanggal Efektif dari OJK        :     30 September 2026                                :   14 – 20 Oktober 2026
                                                             HMETD
                                                             Periode Pendaftaran,
 Tanggal Cum-HMETD di Pasar
                                 :        08 Oktober 2026    Pembayaran dan             :   14 – 20 Oktober 2026
 Reguler dan Pasar Negosiasi
                                                             Pelaksanaan HMETD
 Tanggal Cum-HMETD di Pasar                                  Periode Penyerahan Saham
                                 :        12 Oktober 2026                               :   16 – 22 Oktober 2026
 Tunai                                                       Hasil Pelaksanaan HMETD
                                                             Tanggal Terakhir
 Tanggal Ex-HMETD di Pasar
                                 :        09 Oktober 2026    Pembayaran Pemesanan       :       22 Oktober 2026
 Reguler dan Pasar Negosiasi
                                                             Saham Tambahan
                                                             Tanggal Penjatahan
 Tanggal Ex-HMETD di Pasar
                                 :        13 Oktober 2026    Pemesanan Saham            :       23 Oktober 2026
 Tunai
                                                             Tambahan
 Tanggal Pencatatan dalam DPS                                Tanggal Distribusi Saham
 yang berhak atas HMETD          :        12 Oktober 2026    Hasil Penjatahan dan
 (Recording Date)                                            Pengembalian uang          :       26 Oktober 2026
                                                             Pemesanan Pembelian
 Tanggal Distribusi HMETD        :        13 Oktober 2026
                                                             Saham Tambahan

       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
                                 (“PMHMETD V”)

 Jumlah Saham                         :   Sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta)
                                          saham biasa atas nama yang merupakan Saham Baru yang
                                          dikeluarkan dari portepel Perseroan, memiliki hak yang sama dan
                                          sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya
                                          yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
 Nilai Nominal                        :   Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
 Harga Pelaksanaan                    :   Setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1
                                          (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
                                          Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
                                          pelaksanaan HMETD.
 Nilai Emisi                          :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh
                                          puluh lima miliar Rupiah).
 Rasio HMETD                          :   Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS
                                          pada tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima)
                                          HMETD, di mana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk
                                          membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
 Dilusi Kepemilikan                   :   Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
                                          penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum
                                          41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen)
 Pencatatan                           :   PT Bursa Efek Indonesia tanggal 14 Oktober 2026.

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per
tanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek,
adalah sebagai berikut:

                                                   Modal Saham
                                       Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                            dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                    Jumlah Nilai        (%)
 Keterangan                                                        Jumlah Saham
                                                                                    Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                         6.000.000.000    300.000.000.000         -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                         3.066.343.009    153.317.150.450     62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                               566.781.066     28.339.053.300     11,57
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                     1.266.875.925     63.343.796.250     25,85
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                          4.900.000.000    245.000.000.000    100,00
 Modal Dalam Portepel                                                1.100.000.000     55.000.000.000         -


Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana
keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026,

                                                                                                                   2
Page 3
dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026,
yang menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus
miliar rupiah) menjadi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah), masing-masing saham
dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
menjadi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000
(sepuluh miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni
2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:

                                                      Modal Saham
                                          Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                               dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                           Jumlah Nilai        (%)
                              Keterangan                             Jumlah Saham
                                                                                           Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                         10.000.000.000        500.000.000.000               -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                          3.066.343.009        153.317.150.450     62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                                594.981.066         29.749.053.300     12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                      1.238.675.925         61.933.796.250     25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           4.900.000.000        245.000.000.000    100,00
 Modal Dalam Portepel                                                 5.100.000.000        255.000.000.000         -


Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                   Modal Saham
                                       Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                            dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                    Jumlah Nilai             (%)
 Keterangan                                                        Jumlah Saham
                                                                                    Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                        10.000.000.000    500.000.000.000                -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                         3.066.343.009    153.317.150.450          62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                               594.981.066     29.749.053.300          12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                     1.238.675.925     61.933.796.250          25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                          4.900.000.000    245.000.000.000         100,00
 Modal Dalam Portepel                                                5.100.000.000    255.000.000.000              -

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V
dengan asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan
seluruh saham dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai
berikut:
                                                Modal Saham
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                     Sebelum PMHMETD V                       Sesudah PMHMETD V
Keterangan                     Jumlah         Jumlah Nilai    (%)       Jumlah      Jumlah Nilai                         (%)
                               Saham         Nominal (Rp)               Saham      Nominal (Rp)
                                                                             10.000.000.00
Modal Dasar                      10.000.000.000   500.000.000.000     -                         500.000.000.000              -
                                                                                         0
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
                                  3.066.343.009   153.317.150.450    62,58                       262.829.400.75          62,58
1. PT Asuransi Central Asia                                                  5.256.588.015
                                                                                                              0
2. Sendra Gunawan, MSME             594.981.066    29.749.053.300    12,14   1.019.967.542       50.998.377.100          12,14
3. Masyarakat dengan              1.238.675.925    61.933.796.250    25,28   2.123.444.443      106.172.222.150          25,28
   kepemilikan kurang dari
   5%
Jumlah Modal Ditempatkan          4.900.000.000   245.000.000.000   100,00   8.400.000.000      420.000.000.000      100,00
dan Disetor Penuh


                                                                                                                             3
Page 4
Modal Dalam Portepel             5.100.000.000    255.000.000.000             1.600.000.000      80.000.000.000    -

Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan
setelah PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi
Central Asia yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan
tanggal 20 Mei 2026, dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V,
maka proforma permodalan sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:

                                                     Modal Saham
                                         Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                              dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                            Sebelum PMHMETD V                            Sesudah PMHMETD V
Keterangan                      Jumlah Saham         Jumlah Nilai      (%)     Jumlah Saham      Jumlah Nilai       (%)
                                                     Nominal (Rp)                                Nominal (Rp)
Modal Dasar                      10.000.000.000     500.000.000.000     -       10.000.000.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia       3.066.343.009    153.317.150.450    62,58      5.256.588.015   262.829.400.750    74,14
2. Sendra Gunawan, MSME             594.981.066     29.749.053.300    12,14        594.981.066    29.749.053.300     8,39
3. Masyarakat dengan              1.238.675.925     61.933.796.250    25,28      1.238.675.925    61.933.796.250    17,47
   kepemilikan kurang dari
   5%
Jumlah Modal Ditempatkan          4.900.000.000    245.000.000.000   100,00      7.090.245.006   354.512.250.300   100,00
dan Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel              5.100.000.000    255.000.000.000               2.909.754.994   145.487.749.700          -

Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang
tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum
sebesar 41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen).

Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan
sebanyak-banyaknya berjumlah 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham.

                                      KETERANGAN TENTANG HMETD

Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat
diperdagangkan selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan
pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dapat
diperdagangkan selama masa perdagangan.

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

Penerima Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal
12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham
Lama akan mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak
kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan
Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

Pemegang Sertifikat HMETD yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
   1) Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
      pada tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETDnya
      sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
   2) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
      perdagangan HMETD, atau
   3) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir
      periode perdagangan HMETD.




                                                                                                                   4
Page 5
Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan,
yaitu mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2026. HMETD yang tidak
dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut
diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI). Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya
Anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer
investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakannya
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 20 Oktober 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

Bentuk SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta
kolom jumlah saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan
tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek
atas nama Bank Kustodian atau perusahaan efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di
KSEI.

Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau
didistribusikan kepada Pemegang Saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1
(satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 13
Oktober 2026

SBHMETD bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif di
KSEI tersedia di BAE. Pemegang Saham agar menghubungi BAE untuk mendapatkan SBHMETD
tersebut, dimulai 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date)
yaitu pada tanggal 13 Oktober 2026.

Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang
dimilikinya, maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk
mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan
SBHMETD mulai tanggal 16 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2026.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp25.000,-
(dua puluh lima ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk
Pajak Pertambahan Nilai.

SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan
diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
                                                                                                   5
Page 6
Nilai Teoritis HMETD
Nilai teoritis dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara
pemegang HMETD satu dengan yang lainnya, yang tergantung dari permintaan dan penawaran dari
pasar yang ada.

Berikut disajikan perhitungan nilai teoritis HMETD dalam PMHMETD V ini. Perhitungan ini merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan atau perkiraan dari nilai HMETD yang
sesungguhnya. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.

Asumsi:
 Harga Penutupan Saham pada Hari Bursa Terakhir
   sebelum perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu        :       Rpa
 Harga Pelaksanaan HMETD                                      :       Rpb
 Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD                    :       A
 Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD                  :       B
 Jumlah saham yang beredar sesudah PMHMETD                    :       A+B
 Harga teoritis Saham sesudah PMHMETD                         :       (Rpa x A) + (Rpb x B) = Rpc
                                                                               (A+B)

Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: Rpc - Rpb

Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan
II-A Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan Surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-
00098/BEI/12-2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No.14/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai / cek / bilyet giro / pemindahbukuan
/ transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan
pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                 PT. Bank Central Asia Tbk
                                       KCP Empat Enam
                 Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                 No. Rekening: 5255 919 889
                       Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek / pemindahbukuan / bilyet
giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek / pemindahbukuan /
bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 22 Oktober 2026.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.



                                                                                                  6
Page 7
Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham
Baru. SBHMETD hanya diterbitkan bagi Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham
dan digunakan untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apa
pun pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan
HMETD untuk pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI. Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan
HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD V ini, dapat melakukan pengalihan HMETD
kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme
perdagangan bursa pada umumnya.

Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang
Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web
Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 13 Oktober 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.

                                Biro Administrasi Efek Perseroan
                                      PT Datindo Entrycom
                         Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
                                      Telp. +62 21 – 3508077
                                Email: datindo.ahapput@gmail.com

Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu V dapat dilihat pada Bab I Prospektus.

                        RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD

Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun
2023 tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan
asuransi yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31
Desember 2026 untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah).

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya
yang terkait dengan PMHMETD V akan digunakan Perseroan adalah untuk modal kerja. Dana-dana
tersebut akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun
2025, POJK No. 17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.



                                                                                                 7
Page 8
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD V dapat dilihat pada
Bab II Prospektus.

                                         PERNYATAAN UTANG

Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan
ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp686.804.568.286,-
dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                       Keterangan                                                    Jumlah
 Liabilitas kontrak asuransi                                                                       626.913.058.280
 Utang lain-lain                                                                                       569.140.158
 Utang pajak                                                                                         5.580.174.132
 Biaya masih harus dibayar                                                                           1.224.313.722
 Pendapatan diterima di muka                                                                         9.917.669.990
 Liabilitas sewa                                                                                     3.835.154.935
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                                      8.765.057.069
 Pinjaman Subordinasi                                                                               30.000.000.000
 Jumlah Liabilitas                                                                                 686.804.568.286

Keterangan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dana dapat dilihat pada Bab III Prospektus.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan
2024 berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
opini   tanpa    modifikasian    dalam     laporannya  yang     diterbitkan  kembali    Nomor
00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan
Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
0019/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                          31 Maret                              31 Desember
 Keterangan                                 2026               2025                2024                     2023
                                                                             (Disajikan kembali)     (Disajikan kembali)

 ASET
 Kas dan bank                             23.847.224.288    15.905.550.477        13.573.987.974         12.798.662.310
 Piutang lain-lain                         2.568.787.923     1.162.894.518           878.947.068         11.865.981.324
 Uang muka dan biaya dibayar di muka
                                           9.709.476.283    10.403.130.573        11.919.726.855          7.292.205.656
 Investasi:
   Deposito berjangka                    139.045.450.000   178.673.000.000      203.611.360.000         192.473.600.000
   Investasi pada FVOCI                    3.707.187.956     3.795.859.887        4.980.997.345           4.453.270.821
   Obligasi/Investasi pada biaya
     perolehan diamortisasi               76.554.223.343    61.618.503.537       61.776.665.985          61.934.828.433
 Aset kontrak reasuransi                 579.919.049.903   597.473.946.370      526.317.507.202         552.784.435.132
 Aset tetap- neto                          5.669.201.142     5.912.940.212        6.049.755.789           7.001.221.183
 Aset hak guna - neto                      3.663.533.201     3.913.319.555        4.912.464.973             726.551.119
 Aset pajak tangguhan                     17.464.218.208    12.121.740.907       10.566.223.506           8.155.556.756


                                                                                                                    8
Page 9
                                           31 Maret                                  31 Desember
 Keterangan                                  2026                  2025                 2024                   2023
                                                                                  (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)
 Aset lain-lain                             1.021.797.651      1.025.938.639             671.126.056          162.245.914
 JUMLAH ASET                              863.170.149.898    892.006.824.675         845.258.762.753      859.648.558.648

 LIABILITAS
 Liabilitas kontrak asuransi              626.913.058.280    670.819.529.465         588.792.388.888      616.021.088.419
 Utang lain-lain                              569.140.158        423.533.880             279.849.091        2.422.429.757
 Utang pajak                                5.580.174.132        615.982.531           1.487.459.731        1.329.543.555
 Biaya masih harus dibayar                  1.224.313.722      1.344.807.987             810.130.119        1.153.784.835
 Pendapatan diterima di muka                9.917.669.990      2.251.300.611           4.864.916.967       10.098.979.251
 Liabilitas sewa                            3.835.154.935      4.055.954.766           4.894.036.424          856.218.856
 Liabilitas imbalan pasca kerja             8.765.057.069     11.988.713.796          12.057.709.110       11.694.755.181
 Utang Subordinasi                         30.000.000.000     30.000.000.000          30.000.000.000       30.000.000.000
 JUMLAH LIABILITAS                        686.804.568.286    721.499.823.036         643.186.490.330      673.576.799.854


 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50,-
   per saham. Modal Dasar -
   6.000.000.000 saham.                   245.000.000.000    245.000.000.000         245.000.000.000      245.000.000.000
   Modal ditempatkan dan disetor
   penuh – 4.900.000.000 saham
 Tambahan modal disetor                    78.178.625.152     78.178.625.152           78.178.625.152      78.178.625.152)
 Penghasilan komprehensif lain
  Keuntungan (kerugian) nilai wajar
    atas investasi pada FVOCI               1.022.058.829      1.110.730.899            1.460.106.987          800.195.945
  Pengukuran kembali imbalan kerja          6.860.074.397      5.100.942.076            5.811.288.664        6.096.708.432
 Akumulasi rugi :
  Ditentukan penggunaannya                     775.991.100        725.991.100             725.991.100          600.000.000
  Belum ditentukan penggunaannya         (155.471.167.866)   (159.609.287.588       (129.103.739.480)    (144.603.770.735)
                                                                            )
 JUMLAH EKUITAS                           176.365.581.612     170.507.001.639        202.072.272.423      186.071.758.794
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
                                          863.170.149.898    892.006.824.675         845.258.762.753      859.648.558.648

Laporan Laba Rugi
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                       31 Maret                               31 Desember
Keterangan                                     2026                 2025                 2025              2024
                                                                                                        (Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi                   197.692.283.352   186.830.845.918         800.357.232.266      724.863.298.797
Beban jasa asuransi                      (165.575.454.567) (179.490.797.709)       (710.849.370.301)    (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak            32.116.828.785     7.340.048.209          89.507.861.965       98.026.137.901
  Asuransi Terbitan

Beban dari kontrak reasuransi - bersih    (29.055.453.137)   (11.486.765.853)      (101.804.932.857)      (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                 3.061.375.648    (4.146.717.644)       (12.297.070.892)        44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                2.538.148.478      2.743.598.983         12.447.242.055        11.138.883.376

PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
 ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi       (5.296.839.442)     (8.340.914.620)       (33.185.224.329)     (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak            7.184.378.466         7.423.484.538       20.036.877.249         6.569.840.924
  reasuransi milikan

Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan          1.887.539.024         (917.430.082)      (13.148.347.080)     (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi

HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN              7.487.063.150      (2.320.548.742)       (12.998.175.917)      33.789.300.052
 INVESTASI

Beban usaha                                (5.565.137.011)     (5.895.093.372)       (24.568.829.306)     (25.470.151.912)

LABA (RUGI) USAHA                           1.921.926.139      (8.215.642.114)       (37.567.005.223)        8.319.148.140

Pendapatan (beban) lain-lain - neto           517.369.455         1.007.301.601         5.706.293.880        6.192.179.276

LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                   2.439.295.594      (7.208.340.513)       (31.860.711.343)      14.511.327.416
  PENGHASILAN




                                                                                                                       9
Page 10
                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                            31 Maret                                 31 Desember
Keterangan                                          2026                   2025                 2025              2024
                                                                                                                 (Disajikan kembali)




Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini                                      (4.089.818.700)        (1.977.339.100)                     -        (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                   5.838.642.827          3.406.461.802         1.355.163.235          2.330.163.739
Jumlah                                            1.748.824.127          1.429.122.702         1.355.163.235            988.703.839

LABA (RUGI) NETO PERIODE/TAHUN                   4.188.119.721         (5.779.217.811)      (30.505.548.108)        15.500.031.255
  BERJALAN

Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
  laba rugi dalam periode berikutnya:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan          1.759.132.321             801.423.124         (710.346.588)          (285.419.768)
    pasti – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek       (88.672.070)          (153.862.010)         (349.376.088)            659.911.042
  pada FVOCI

JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF                  5.858.579.972         (5.131.656.697)      (31.565.270.784)        15.874.522.529
  PERIODE/TAHUN BERJALAN

LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR                            0,85                  (1,18)               (6,23)                   3,16



Laporan Arus Kas
                                                                                                                (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                31 Maret                                   31 Desember
                                                  2026                     2025                2025                    2024
                                                                                                                (Disajikan kembali)
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI


 Laba (rugi) neto tahun berjalan                 4.188.119.721         (5.779.217.811)     (30.505.548.108)         15.500.031.255
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   asuransi                                    (43.906.402.622)       40.233.478.710        45.703.863.384            3.742.965.002
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   reasuransi                                  (17.544.404.229)        24.034.846.762         2.911.317.946         62.132.644.625
 Amortisasi marjin jasa kontraktual              12.271.510.943        21.243.140.347      (28.881.474.784)         (3.138.682.028)
 Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
   nilai dari aset tetap dan aset lainnya        (494.277.723)          (591.513.512)       (2.810.559.137)         (1.924.252.824)

 Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
   penurunan nilai, dan valuasi dari
   investasi dan aset lainnya                    2.449.476.408          2.589.736.974       12.097.865.967           11.798.794.418
 Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan             5.342.477.301          3.180.419.383        1.555.517.401            2.410.666.751
 Pendapatan (beban) non-kas lainnya
                                                20.855.424.187        (81.164.857.622)     (23.149.007.142)        (78.984.819.435)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas operasi                     (16.838.076.014)         3.746.033.231      (23.078.024.473)          11.537.347.764

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
  INVESTASI
 Perolehan aset tetap                                (752.300)         (1.119.146.820)      (1.292.391.800)           (129.992.900)
 Pelepasan asset tetap                                       -                       -          420.318.870             875.294.877

 Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
  investasi lainnya                             24.780.502.125         (2.751.077.401)      26.281.659.906         (11.507.324.077)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas investasi                    24.779.749.825         (3.870.224.221)      25.409.586.976         (10.762.022.100)

 KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                      7.941.673.811          (124.190.990)        2.331.562.503              775.325.664

 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                        15.905.550.477         13.573.987.974       13.573.987.974           12.798.662.310

 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                       23.847.224.288         13.449.796.984       15.905.550.477           13.573.987.974

Rasio-rasio Keuangan



                                                                                                                               10
Page 11
                                                              31 Maret             31 Desember
Keterangan
                                                                2026       2025                  2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi                                           5,81%        10,41%                22,12%
Laba Usaha                                                      -123,39%      -551,57%              -165,06%
Laba Bersih                                                     -172,47%      -296,81%               250,56%
Aset                                                              -3,23%         5,53%                -1,67%
Liabilitas                                                        -4,81%        12,18%                -4,51%
Ekuitas                                                            3,44%       -15,62%                 8,60%

Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi                             0,97%            -4,69%               1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha                                    2,12%            -3,81%               2,14%
Laba Usaha / Ekuitas                                              1,09%           -22,03%               4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE)                                       2,37%           -17,89%               7,67%
Laba Usaha / Aset                                                 0,22%            -4,21%               0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA)                                          0,49%            -3,42%               1,83%

Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER)                               389,42%       423,15%               318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR)                                   79,57%        80,89%                76,09%

Rasio menurut OJK (%)
Rasio Likuiditas                                                115,78%       119,67%               127,37%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI)                                 116,49%       132,73%               132,89%
Rasio Pencapaian Solvabilitas (RBC)                             183,41%       212,06%               256,03%


Catatan:
 Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi
  PSAK 117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk
  periode 2023–2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo
  awal (beginning balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu,
  angka laporan laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.
 Rasio menurut OJK yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Kecukupan Investasi dan Rasio Pencapaian
  Solvabilitas masih menggunakan PSAK 104.

                                    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan Laporan keuangan
Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026
tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0111 dan Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian
dalam laporannya Nomor 0019/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL
Tobing, SE, AK, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan
pada saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan.
Hasil yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-
pernyataan untuk masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang
dimaksud dalam Bab VI Faktor Risiko dan bagian lain dalam Prospektus ini.

Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan
merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif
untuk menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja
lainnya, acuan likuiditas atau acuan lainya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.




                                                                                                           11
Page 12
ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN

Analisis Kinerja Keuangan Komprehensif

Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut merupakan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026, 31 Desember 2025, 2024 dan 2023:

                                                                                         (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                          31 Desember
                                                        2025              2024               2023
        Keterangan
                                      2026                             (Disajikan         (Disajikan
                                                                        kembali)           kembali)
 Laporan Posisi Keuangan
 Jumlah Aset                      863.170.149.898   892.006.824.675   845.258.762.753   859.648.558.648
 Jumlah Liabilitas                686.804.568.286   721.499.823.036   643.186.490.330   673.576.799.854
 Jumlah Ekuitas                   176.365.581.612   170.507.001.639   202.072.272.423   186.071.758.794


Total Aset
                                                                                  (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                      31 Desember
                                      2026            2025            2024            2023
ASET
                                                                   (Disajikan      (Disajikan
                                                                    kembali)        kembali)
Kas dan bank                      23.847.224.288  15.905.550.477  13.573.987.974  12.798.662.310
Deposito berjangka               139.045.450.000 178.673.000.000 203.611.360.000 192.473.600.000
Piutang lain-lain                  2.568.787.923   1.162.894.518     878.947.068  11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar di     9.709.476.283  10.403.130.573  11.919.726.855   7.292.205.656
  muka
Investasi pada FVOCI               3.707.187.956     3.795.859.887     4.980.997.345     4.453.270.821
Obligasi pada biaya perolehan     76.554.223.343    61.618.503.537    61.776.665.985    61.934.828.433
  diamortisasi
Aset kontrak reasuransi          579.919.049.903 597.473.946.370 526.317.507.202 552.784.435.132
Aset tetap - neto                  5.669.201.142   5.912.940.212   6.049.755.789   7.001.221.183
Aset hak-guna - neto               3.663.533.201   3.913.319.555   4.912.464.973     726.551.119
Aset pajak tangguhan - neto       17.464.218.208  12.121.740.907  10.566.223.506   8.155.556.756
Aset lain-lain                     1.021.797.651   1.025.938.639     671.126.056     162.245.914
JUMLAH ASET                      863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648

Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berjumlah Rp863.170.149.898, lebih rendah sebesar
Rp28.836.674.777 atau 3,23% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025
yang berjumlah Rp892.006.824.675. Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan
deposito berjangka sebesar Rp39.627.550.000 dan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp17.554.896.467, yang sebagian diimbangi oleh peningkatan obligasi pada biaya perolehan
diamortisasi sebesar Rp14.935.719.806, aset pajak tangguhan sebesar Rp5.342.477.301, dan kas dan
bank sebesar Rp7.941.673.811.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berjumlah Rp892.006.824.675, meningkat
sebesar Rp46.748.061.922 atau 5,53% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang berjumlah Rp845.258.762.753. Kenaikan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan
aset kontrak reasuransi sebesar Rp71.156.439.168 dan aset pajak tangguhan sebesar
Rp1.555.517.401. Kenaikan tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan aset hak-guna sebesar
Rp999.145.418, investasi pada FVOCI sebesar Rp1.185.137.458, dan uang muka serta biaya dibayar
di muka sebesar Rp1.516.596.282.



                                                                                                       12
Page 13
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp26.466.927.930 dan piutang lain-lain sebesar Rp10.987.034.256. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh peningkatan deposito berjangka sebesar Rp11.137.760.000, aset hak-guna sebesar
Rp4.185.913.854, aset pajak tangguhan sebesar Rp2.410.666.750, dan investasi pada FVOCI sebesar
Rp527.726.524.

Total Liabilitas
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                              31 Desember
LIABILITAS                            2026             2025                   2024                   2023
                                                                      (Disajikan kembali)    (Disajikan kembali)
Liabilitas kontrak asuransi       626.913.058.280   670.819.529.465       588.792.388.888        616.021.088.419
Utang lain-lain                       569.140.158       423.533.880            279.849.091          2.422.429.757
Utang pajak                         5.580.174.132       615.982.531          1.487.459.731          1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar           1.224.313.722     1.344.807.987            810.130.119          1.153.784.835
Pendapatan diterima di muka         9.917.669.990     2.251.300.611          4.864.916.967        10.098.979.251
Liabilitas sewa                     3.835.154.935     4.055.954.766          4.894.036.424            856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja      8.765.057.069    11.988.713.796        12.057.709.110         11.694.755.181
Pinjaman subordinasi               30.000.000.000    30.000.000.000        30.000.000.000         30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS                 686.804.568.286   721.499.823.036       643.186.490.330        673.576.799.854




Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp686.804.568.286, menurun
sebesar Rp34.695.254.750 atau 4,81% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2025 yang sebesar Rp721.499.823.036. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut
terutama disebabkan oleh turunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp43.906.471.185. Penurunan
tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya pendapatan diterima di muka sebesar
Rp7.666.369.379 dan utang pajak sebesar Rp4.964.191.601.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp721.499.823.036,
meningkat sebesar Rp78.313.332.706 atau 12,18% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per
tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar Rp643.186.490.330. Peningkatan total liabilitas Perseroan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya liabilitas kontrak asuransi sebesar
Rp82.027.140.577. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya pendapatan diterima
di muka sebesar Rp2.613.616.356, utang pajak sebesar Rp871.477.200, dan liabilitas sewa sebesar
Rp838.081.658.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp643.186.490.330,
menurun sebesar Rp30.390.309.524 atau 4,51% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2023 yang sebesar Rp673.576.799.854. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut
terutama disebabkan oleh menurunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp27.228.699.531 dan
pendapatan diterima di muka sebesar Rp5.234.062.284. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh
meningkatnya liabilitas sewa sebesar Rp4.037.817.568.

Total Ekuitas
                                                                                              (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                            31 Desember
                                      2026             2025                 2024                 2023
EKUITAS
                                                                         (Disajikan           (Disajikan
                                                                          kembali)             kembali)
Modal saham                       245.000.000.000   245.000.000.000     245.000.000.000      245.000.000.000
Tambahan modal disetor             78.178.625.152    78.178.625.152      78.178.625.152       78.178.625.152



                                                                                                           13
Page 14
                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                            31 Maret                                 31 Desember
                                              2026                  2025                 2024                 2023
EKUITAS
                                                                                      (Disajikan           (Disajikan
                                                                                       kembali)             kembali)
Keuntungan (kerugian) nilai wajar atas      1.022.058.829         1.110.730.899        1.460.106.987          800.195.945
  investasi pada FVOCI
Pengukuran kembali imbalan kerja            6.860.074.397         5.100.942.076        5.811.288.664        6.096.708.432
Akumulasi rugi - ditentukan                   775.991.100           725.991.100          725.991.100          600.000.000
  penggunaannya
Akumulasi rugi - belum ditentukan        (155.471.167.866)   (159.609.287.588)      (129.103.739.480)    (144.603.770.735)
  penggunaannya
JUMLAH EKUITAS                            176.365.581.612       170.507.001.639      202.072.272.423      186.071.758.794


Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp176.365.581.612, meningkat
sebesar Rp5.858.579.973 atau 3,44% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp170.507.001.639. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
berkurangnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp4.138.119.722 dan
meningkatnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp1.759.132.321. Peningkatan
tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI
sebesar Rp88.672.070.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp170.507.001.639, menurun
sebesar Rp31.565.270.784 atau 15,62% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar Rp202.072.272.423. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
bertambahnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp30.505.548.108,
menurunnya keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp349.376.088, serta
menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp710.346.588.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp202.072.272.423,
meningkat sebesar Rp16.000.513.629 atau 8,60% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2023 yang sebesar Rp186.071.758.794. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
berkurangnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp15.500.031.255,
meningkatnya keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp659.911.042, serta
bertambahnya saldo akumulasi rugi yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp125.991.100.
Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja
sebesar Rp285.419.768.

Analisis Laporan Laba (Rugi) Dan Penghasilan Komprehensif Lain

Tabel berikut berisi rincian atas laporan laba rugi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, 2025, Desember 2025 dan 2024.

                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                         31 Maret                                 31 Desember
Keterangan                                 2026                       2025                 2025                 2024
                                                                                                        (Disajikan kembali)
Pendapatan jasa asuransi                     197.692.283.352   186.830.845.918         800.357.232.266       724.863.298.797
Beban jasa asuransi                        (165.575.454.567) (179.490.797.709)       (710.849.370.301)     (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak              32.116.828.785     7.340.048.209          89.507.861.965        98.026.137.901
  Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih       (29.055.453.137)    (11.486.765.853)    (101.804.932.857)       (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                    3.061.375.648     (4.146.717.644)     (12.297.070.892)         44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                   2.538.148.478       2.743.598.983       12.447.242.055         11.138.883.376
Beban keuangan dari kontrak asuransi          (5.296.839.442)     (8.340.914.620)     (33.185.224.329)       (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak               7.184.378.466        7.423.484.538       20.036.877.249          6.569.840.924
  reasuransi milikan

                                                                                                                        14
Page 15
                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                              31 Maret                                31 Desember
Keterangan                                     2026                       2025                 2025                 2024
                                                                                                            (Disajikan kembali)
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                1.887.539.024          (917.430.082)    (13.148.347.080)      (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi           7.487.063.150     (2.320.548.742)      (12.998.175.917)        33.789.300.052
Beban usaha                                      (5.565.137.011)     (5.895.093.372)      (24.568.829.306)      (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha                                  1.921.926.139     (8.215.642.114)      (37.567.005.223)         8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto                  517.369.455       1.007.301.601         5.706.293.880         6.192.179.276
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan              2.439.295.594     (7.208.340.513)      (31.860.711.343)        14.511.327.416
Pajak kini                                       (4.089.818.700)     (1.977.339.100)                     -       (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                    5.838.642.827       3.406.461.802         1.355.163.235         2.330.163.739
Jumlah manfaat (beban) pajak                       1.748.824.127       1.429.122.702         1.355.163.235           988.703.839
  penghasilan
Laba (Rugi) Neto Periode/Tahun Berjalan           4.188.119.721      (5.779.217.811)      (30.505.548.108)       15.500.031.255
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti       1.759.132.321          801.423.124         (710.346.588)        (285.419.768)
  – setelah pajak
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek          (88.672.070)       (153.862.010)      (349.376.088)           659.911.042
  pada FVOCI
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif                   5.858.579.972      (5.131.656.697)      (31.565.270.784)       15.874.522.529
  Periode/Tahun Berjalan
Laba (Rugi) Neto per Saham Dasar                             0,85                (1,18)             (6,23)                  3,16




Pendapatan Jasa Asuransi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp197.692.283.352 dibandingkan sebesar Rp186.830.845.918 pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar
Rp10.861.437.434 atau 5,81%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya
pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi harta benda, aneka, dan kendaraan bermotor, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa dan
pengangkutan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp800.357.232.266 dibandingkan sebesar Rp724.863.298.797 pada tahun
sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp75.493.933.469 atau
10,41%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada
produk asuransi kendaraan bermotor, harta benda, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh
penurunan pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa.

Hasil Jasa Asuransi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp3.061.375.648 dibandingkan rugi sebesar Rp4.146.717.644 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Jasa Asuransi Bersih mengalami peningkatan
sebesar Rp7.208.093.292. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh membaiknya hasil jasa
asuransi pada produk asuransi rekayasa, pengangkutan, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh
penurunan hasil jasa asuransi pada produk asuransi harta benda.




                                                                                                                           15
Page 16
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan mengalami penurunan dari laba sebesar Rp44.490.357.617
pada tahun 2024 menjadi rugi sebesar Rp12.297.070.892 pada tahun 2025. Penurunan tersebut
sebesar Rp56.787.428.509. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya hasil jasa
asuransi pada produk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan rekayasa dibandingkan tahun
sebelumnya.

Hasil Investasi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp2.538.148.478 dibandingkan sebesar Rp2.743.598.983 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Hasil Investasi Bersih mengalami penurunan sebesar Rp205.450.505 atau 7,49%.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga deposito biasa sebesar
Rp201.564.796 dan pendapatan bunga deposito wajib sebesar Rp27.747.517 dibandingkan periode
yang sama tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan pendapatan bunga
obligasi sebesar Rp28.276.308.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp12.447.242.055 dibandingkan sebesar Rp11.138.883.376 pada tahun sebelumnya. Hasil
Investasi Bersih mengalami peningkatan sebesar Rp1.308.358.679 atau 11,75%. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga deposito sebesar Rp525.710.950 dan
keuntungan atas pelepasan investasi sebesar Rp841.902.812 dibandingkan tahun sebelumnya, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan dividen dan bunga deposito wajib.

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2026 adalah sebesar Rp7.487.063.150 dibandingkan rugi sebesar Rp2.320.548.742 pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi
mengalami peningkatan sebesar Rp9.807.611.892. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp7.208.093.292 dan membaiknya Pendapatan
(Beban) Keuangan Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp2.804.969.106, meskipun sebagian diimbangi
oleh penurunan Hasil Investasi Bersih sebesar Rp205.450.505.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah rugi sebesar Rp12.998.175.917 dibandingkan laba sebesar Rp33.789.300.052
pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami
penurunan sebesar Rp46.787.475.969. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp56.787.428.509, yang sebagian diimbangi oleh meningkatnya
Hasil Investasi Bersih sebesar Rp1.308.358.679 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan
Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp8.691.593.861.




                                                                                                    16
Page 17
Beban Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Beban Usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp5.565.137.011 dibandingkan sebesar Rp5.895.093.372 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Beban Usaha mengalami penurunan sebesar Rp329.956.361 atau 5,60%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya beban pegawai, beban lain-lain, dan beban
penyusutan, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan serta beban pendidikan
dan pelatihan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp24.568.829.306 dibandingkan sebesar Rp25.470.151.912 pada tahun sebelumnya. Beban Usaha
mengalami penurunan sebesar Rp901.322.606 atau 3,54%. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya beban pegawai sebesar Rp2.653.977.940 dan beban lain-lain sebesar
Rp409.082.876 dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan
beban konsultan sebesar Rp2.133.973.991.

Laba (Rugi) Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Usaha sebesar Rp1.921.926.139 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Usaha sebesar Rp8.215.642.114 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi sebesar Rp9.807.611.892 serta penurunan Beban Usaha sebesar
Rp329.956.361 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Usaha sebesar Rp37.567.005.223 pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Usaha sebesar Rp8.319.148.140 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan kinerja usaha sebesar
Rp45.886.153.363. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi
Bersih yang mengakibatkan Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar
Rp46.787.475.969, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Beban Usaha sebesar
Rp901.322.606.

Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp2.439.295.594 pada periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan
sebesar Rp7.208.340.513 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan
mengalami peningkatan sebesar Rp9.647.636.107. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
membaiknya kinerja usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto
sebesar Rp489.932.146.


                                                                                             17
Page 18
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp31.860.711.343 pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Sebelum Pajak Penghasilan
sebesar Rp14.511.327.416 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp46.372.038.759. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
Laba Usaha sebesar Rp45.886.153.363 dibandingkan tahun sebelumnya, yang juga diikuti oleh
penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto.

Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Neto sebesar Rp4.188.119.721 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Neto sebesar Rp5.779.217.811 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp9.967.337.532. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Jasa Asuransi
Bersih yang mendorong Perseroan membukukan laba usaha dan laba sebelum pajak pada periode
berjalan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Neto sebesar Rp30.505.548.108 pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Laba Neto sebesar Rp15.500.031.255 pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp46.005.579.363. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Perseroan
membukukan rugi usaha dan rugi sebelum pajak pada tahun 2025.

Pos Yang Tidak Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp1.759.132.321 atau meningkat sebesar
Rp957.709.197 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp801.423.124. Adapun peningkatan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada
perhitungan liabilitas imbalan paska kerja.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar (Rp710.346.588) atau menurun sebesar
Rp424.926.820 dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
(Rp285.419.768). Adapun penurunan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada
perhitungan liabilitas imbalan pasca kerja.

Pos Yang Akan Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp88.672.070) atau meningkat sebesar

                                                                                                 18
Page 19
Rp66.189.940 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
(Rp153.862.010). Adapun peningkatan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp349.376.088) atau turun sebesar
Rp1.009.287.130 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
mencatatkan laba sebesar Rp659.911.042. Adapun penurunan ini disebabkan karena penyesuaian
harga saham.

Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Jumlah Laba Komprehensif Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp5.858.579.972 dibandingkan Rugi Komprehensif sebesar Rp5.131.656.697
pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan
sebesar Rp10.990.236.669. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Neto
Periode Berjalan sebesar Rp9.967.337.532 serta meningkatnya penghasilan komprehensif lain
sebesar Rp1.022.899.137 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Jumlah Rugi Komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp31.565.270.784 dibandingkan Laba Komprehensif sebesar Rp15.874.522.529 pada
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp47.439.793.313.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh rugi neto yang dibukukan Perseroan pada tahun 2025
serta menurunnya penghasilan komprehensif lain dibandingkan tahun sebelumnya.

Analisis Laporan Arus Kas

Tabel berikut merupakan Arus Kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
2025, Desember 2025 dan 2024:

                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                               31 Desember
Keterangan                                        2026                 2025              2025                  2024
                                                                                                       (Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan               4.188.119.721     (5.779.217.811)    (30.505.548.108)       15.500.031.255
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (43.906.402.622)    40.233.478.710      45.703.863.384         3.742.965.002
  Asuransi
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (17.544.404.229)    24.034.846.762       2.911.317.946        62.132.644.625
  Reasuransi
Amortisasi Marjin Jasa Kontraktual             12.271.510.943     21.243.140.347     (28.881.474.784)       (3.138.682.028)
Depresiasi, Amortisasi, dan Penurunan Nilai
                                                (494.277.723)        (591.513.512)    (2.810.559.137)       (1.924.252.824)
  Aset Tetap dan Aset Lainnya
Keuntungan (Kerugian) yang Direalisasi,
  Penurunan Nilai, dan Valuasi dari             2.449.476.408        2.589.736.974    12.097.865.967        11.798.794.418
  Investasi dan Aset Lainnya
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan               5.342.477.301       3.180.419.383       1.555.517.401         2.410.666.751
Pendapatan (Beban) Non-Kas Lainnya             20.855.424.187    (81.164.857.622)    (23.149.007.142)      (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                              (16.838.076.014)       3.746.033.231   (23.078.024.473)       11.537.347.764
  untuk) Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                 (752.300)    (1.119.146.820)     (1.292.391.800)         (129.992.900)
Pelepasan Aset Tetap                                         -                  -         420.318.870           875.294.877


                                                                                                                      19
Page 20
                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                 31 Maret                           31 Desember
Keterangan                                2026              2025             2025                 2024
                                                                                          (Disajikan kembali)
Pelepasan (Perolehan) dari Aktivitas
                                       24.780.502.125   (2.751.077.401)   26.281.659.906      (11.507.324.077)
  Investasi Lainnya
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                       24.779.749.825   (3.870.224.221)   25.409.586.976      (10.762.022.100)
  untuk) Aktivitas Investasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
  PENDANAAN
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                   -                -                 -                    -
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK              7.941.673.811    (124.190.990)     2.331.562.503          775.325.664
Kas dan Bank Awal Tahun                15.905.550.477   13.573.987.974    13.573.987.974       12.798.662.310
Kas dan Bank Akhir Tahun               23.847.224.288   13.449.796.984    15.905.550.477       13.573.987.974
Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp16.838.076.014. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas
operasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.746.033.231.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp20.584.109.245. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh perubahan pendapatan (beban) non-kas
lainnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp23.078.024.473. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp11.537.347.764. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp34.615.372.237. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta
perubahan hasil usaha Perseroan dari laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025.
Dampak tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya kontribusi perubahan kontrak asuransi
dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp24.779.749.825. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.870.224.221.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp28.649.974.046. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp25.409.586.976. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp10.762.022.100. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp36.171.609.076. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya
dibandingkan tahun sebelumnya.

                                                                                                         20
Page 21
Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 maupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.


Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 maupun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Bank

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas dan Bank Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp7.941.673.811 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan neto sebesar Rp124.190.990 dibanding
periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp8.065.864.801. Hal
tersebut disebabkan oleh aktifitas arus kas bersih dari aktivitas investasi yang mampu mengimbangi
penurunan arus kas bersih dari aktivitas operasi.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas dan Bank Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp2.331.562.503 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp775.325.664 dibanding periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar
Rp1.556.236.839. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya arus kas bersih dari
aktivitas investasi, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan.

Keterangan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada
Bab V Prospektus.

                                         FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN
   1. Risiko Asuransi

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN
   1. Risiko Operasional
   2. Risiko Kredit
   3. Risiko Strategis

                                                                                                   21
Page 22
     4.   Risiko Likuiditas
     5.   Risiko Reputasi
     6.   Risiko Pasar
     7.   Risiko Hukum
     8.   Risiko Kepatuhan

C.    RISIKO UMUM
     1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia
     2. Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang
         usaha Perseroan
     3. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah

D. RISIKO BAGI INVESTOR
   1. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas
       saham.
   2. Risiko fluktuasi harga saham Perseroan.
   3. Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar
       dari saham tersebut.
   4. Risiko kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang
       akan datang mungkin terbatas.

Rincian mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.

          KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
                                    INDEPENDEN

Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD V ini, tidak terdapat kejadian
penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan
yang terjadi setelah tanggal Laporan Akuntan Publik tertanggal 30 Juli 2026 atas Laporan Keuangan
yang berakhir pada 31 Maret 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono yang ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0111 dalam Laporan Auditor Independen No. 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15
September 2026 dengan opini tanpa modifikasian.

     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
                            DAN PROSPEK USAHA

Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun
1983 berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983
tanggal 11 Februari 1983.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.
124 tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta,
akta mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
3754.HT.01.04-TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk
mengubah status dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain sesuai dengan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat di
hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998 nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus
dari Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98
tanggal 9 Oktober 1998, di mana para pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan
menjadi PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk.


                                                                                                 22
Page 23
Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan kembali mengalami beberapa perubahan, yaitu tertuang dalam
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September
2022, tentang Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV yaitu
menjadi 4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing dengan nilai nominal
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat
puluh lima miliar Rupiah).

Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Direksi No.11 tanggal 28 Juli
2026 yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0064726.AH.01.02.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0183250.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 30 Juli 2026 yang mana para pemegang saham Perseroan
sepakat untuk menyesuaikan maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah
mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh perseroan adalah :
1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)
4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
6. Asuransi Aneka

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026 di atas, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31
Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah
sebagai berikut:
                                                  Modal Saham
                                      Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                           dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
 Keterangan                                              Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)     (%)

 Modal Dasar                                              10.000.000.000               500.000.000.000         -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                               3.066.343.009               153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                     594.981.066                29.749.053.300    12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%           1.238.675.925                61.933.796.250    25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                4.900.000.000               245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                      5.100.000.000               255.000.000.000        -


PENGURUS DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi mengenai Pernyataan Kembali Keputusan
RUPS Tahunan Perseroan No. 01, tanggal 07 Agustus 2023 yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09.0149453, tanggal 8 Agustus 2023, sebagaimana telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0152450.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 8 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Rahayu
Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
sedang menjabat pada tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama              :   Adhi Indrawan
 Komisaris Independen         :   Pramono Margono
 Komisaris Independen         :   Adie Poernomo Widjaya




                                                                                                                   23
Page 24
Direksi
 Direktur Utama            :   Yulianto Piettojo
 Direktur                  :   Josef Gunawan Setyo
 Direktur                  :   Indradi Prasodjo
 Direktur                  :   Treesje Halim
 Direktur Kepatuhan        :   Sutjianta

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014.

KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Perusahaan mulai beroperasi sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan
Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari
1983.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah
mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

PRODUK-PRODUK UTAMA YANG DIPASARKAN                      OLEH     PERSEROAN       DAN    SUDAH
MEMPEROLEH IZIN DARI REGULATOR

 Produk                                Deskripsi
 Asuransi Property All Risk /          Memberikan jaminan:
 Industrial All Risk Insurance.        Bagian I: Kerusakan Material.
                                       Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga,
                                       tiba-tiba dan tidak disengaja selain dari hal-hal yang
                                       dikecualikan secara khusus disebutkan dalam Pengecualian
                                       Umum atau Pengecualian Khusus.

                                       Bagian II : Gangguan Usaha.
                                       Menjamin hilangnya laba kotor sebagai akibat gangguan
                                       usaha (business interruption) yang diakibatkan oleh kerugian
                                       material yang dapat diberi ganti rugi berdasarkan jaminan
                                       pada Bagian I.
 Asuransi Kebakaran (Polis             Memberikan jaminan terhadap kerugian pada harta benda
 Standar Asuransi Kebakaran            dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
 Indonesia).                           langsung disebabkan oleh :
                                       1. Kebakaran.
                                       2. Petir.
                                       3. Peledakan yang berasal dari harta benda yang
                                           dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
                                           lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                           bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
                                           Pengertian Ledakan : pelepasan tenaga secara tiba-tiba
                                           yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap.
                                       4. Kejatuhan Pesawat Terbang.
                                       5. Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang
                                           dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
                                           lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                           bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.

                                       Jaminan Polis dapat diperluas (Dengan Penambahan Premi)
                                       untuk menjamin kerugian sebagai akibat dari :
                                       a. Banjir, Angin Topan, Badai dan Tanah Longsor.
                                       b. Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara.
 Asuransi Kendaraan Bermotor           Memberikan jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada
 Indonesia (Polis Standar Asuransi     kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum sebagai
 Kendaraan Bermotor Indonesia)         akibat dari risiko yang disebutkan dalam polis.


                                                                                                24
Page 25
Produk                         Deskripsi
                               Jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan
                               bermotor :
                               1) Kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor
                                  dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
                                  langsung disebabkan oleh :
                                  1. tabrakan,     benturan, terbalik, tergelincir,    atau
                                      terperosok;
                                  2. perbuatan jahat;
                                  3. pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau
                                      disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun
                                      ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam
                                      Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab
                                      Undang-Undang Hukum Pidana;
                                  4. kebakaran, termasuk :
                                      a. kebakaran akibat kebakaran benda lain yang
                                          berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan
                                          Bermotor;
                                      b. kebakaran akibat sambaran petir;
                                      c. kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang
                                          dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan
                                          kebakaran;
                                      d. dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan
                                          Bermotor atas perintah pihak yang berwenang
                                          dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
                                          itu.
                               2) Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh
                                  peristiwa yang disebutkan dalam butir 1) selama Kendaraan
                                  Bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk
                                  penyeberangan yang berada di bawah pengawasan
                                  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian
                                  dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan
                                  mengalami kecelakaan.

                               Pertanggungan dapat diperluas dengan santunan atas
                               kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.

                               Jaminan yang diberikan dapat dalam bentuk:
                               1) Komprehensif yaitu polis akan memberikan ganti rugi pada
                                    saat terjadi kerugian sebagai akibat peristiwa yang dijamin
                                    dalam polis, atau;
                               2) Kerugian Total Semata, di mana polis akan memberikan
                                    ganti rugi manakala terjadi kerugian sebagai akibat
                                    peristiwa yang dijamin dalam polis, dengan syarat biaya
                                    yang dibutuhkan untuk memperbaiki atau mengganti
                                    kendaraan bermotor sama dengan atau lebih tinggi dari
                                    75% (tujuh puluh lima persen) dari harga pasar kendaraan
                                    tersebut.
Asuransi Pengangkutan Barang   Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan atas
Indonesia                      barang yang berada dalam proses pengangkutan dengan
                               menggunakan kendaraan darat, laut dan/atau udara. Produk
                               ini memberikan 3 pilihan jaminan, yaitu Jaminan 1 (Satu),
                               Jaminan 2 (Dua), dan Jaminan 3 (Tiga).

                               Jaminan 1 (Satu) :
                               Pertanggungan menjamin semua kerugian, kerusakan dan
                               tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang
                               dipertanggungkan, kecuali terhadap risiko-risiko yang
                               disebutkan pada bagian Pengecualian Umum, Pengecualian
                               Tidak Laik Laut Kapal dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat
                               Angkut, Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan.

                                                                                           25
Page 26
Produk                            Deskripsi

                                  Jaminan 2 (Dua) :
                                  Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
                                  terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
                                  Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
                                  Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
                                  Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
                                  1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang secara wajar diakibatkan oleh:
                                      a) kebakaran atau peledakan;
                                      b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
                                      c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
                                           keluar rel;
                                      d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
                                           kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
                                      e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
                                      f) gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau
                                           sambaran petir;
                                  2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang disebabkan oleh:
                                      a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
                                           average sacrifice);
                                      b) jettison, barang tersapu ombak ke laut;
                                      c) masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam
                                           alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer, mobil box
                                           atau tempat penyimpanan di luar kapal atau alat angkut
                                           darat;
                                   3) kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut
                                        selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari
                                        kapal.

                                  Jaminan 3 (Tiga) :
                                  Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
                                  terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
                                  Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
                                  Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
                                  Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
                                  1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang secara wajar diakibatkan oleh:
                                      a) kebakaran atau peledakan;
                                      b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
                                      c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
                                           keluar rel;
                                      d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
                                           kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
                                      e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
                                  2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang disebabkan oleh:
                                      a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
                                           average sacrifice);
                                      b) jettison
Asuransi Rekayasa (Engineering)   Memberikan jaminan atas kerugian fisik (material damage)
                                  terhadap harta benda yang sedang dalam proses konstruksi
                                  dan/atau dalam proses pemasangan / instalasi, dan/atau
                                  terhadap mesin dan peralatan, yang disebabkan oleh
                                  peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja
                                  sepanjang penyebab atau objek yang mengalami kerusakan
                                  tidak dikecualikan secara khusus.



                                                                                              26
Page 27
Produk           Deskripsi
                 Asuransi rekayasa antara lain meliputi produk asuransi sebagai
                 berikut:
                 1. Produk Asuransi Contractor’s All Risks yang merupakan
                     produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta
                     benda yang sedang dalam proses konstruksi yang
                     disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
                     tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
                     mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
                     Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
                     kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
                     pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
                 2. Produk Asuransi Erection All Risks yang merupakan produk
                     asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta benda
                     yang sedang dalam proses pemasangan / instalasi, yang
                     disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
                     tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
                     mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
                     Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
                     kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
                     pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
                 3. Produk Asuransi Machinery Breakdown, yang memberikan
                     jaminan terhadap mesin-mesin yang diasuransikan
                     terhadap kerusakan yang timbul peristiwa yang terjadi
                     secara tiba-tiba, tidak terduga, seperti cacat dalam
                     pencetakan dan material, salah desain, salah pengerjaan
                     atau pemasangan, pengerjaan buruk, kurangnya
                     keterampilan, kecerobohan, kekurangan air dalam boiler,
                     ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek,
                     atau sebab lain yang tidak dikecualikan secara khusus.
                 4. Produk Asuransi Electronic Equipment Insurance, yang
                     memberikan jaminan terhadap peralatan elektronik yang
                     diasuransikan yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi
                     secara tiba-tiba dan tidak terduga sepanjang yang tidak
                     dikecualikan secara khusus.
Asuransi Aneka   1) Asuransi Kecelakaan Diri
                     Menjamin risiko:
                     a. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
                          Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh
                          suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa
                          yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat
                          fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba,
                          tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat,
                          langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu
                          mengakibatkan luka badan yang sifat dan tempatnya
                          dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk:
                              i. keracunan karena terhirup gas atau uap beracun,
                                 kecuali Tertanggung dengan sengaja memakai
                                 obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui
                                 akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian
                                 obat-obatan terlarang,
                             ii. terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai
                                 akibat Tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh
                                 ke dalam air atau suatu zat cair lainnya,
                            iii. mati lemas atau tenggelam.
                     b. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
                          Pengobatan yang diakibatkan oleh :
                              i. Masuknya virus atau kuman penyakit ke dalam
                                 luka yang diderita sebagai akibat dari suatu
                                 kecelakaan yang dijamin polis.
                             ii. Komplikasi atau bertambah parahnya penyakit
                                 yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang

                                                                               27
Page 28
 Produk                              Deskripsi
                                                     dijamin dalam polis selama dalam perawatan
                                                     atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
                                     2)   Asuransi Penyimpanan Uang
                                          Memberikan jaminan terhadap risiko :
                                          a. kehilangan atas Uang dari dalam Tempat
                                               Penyimpanan sebagai akibat tindakan pencurian yang
                                               dilakukan oleh pihak lain, termasuk pencurian yang
                                               disertai dengan kekerasan/ penodongan atau
                                               perusakan terhadap Tempat Penyimpanan tersebut.
                                          b. kerusakan atas Tempat Penyimpanan sebagai akibat
                                               tindakan pencurian atau usaha pencurian yang
                                               dilakukan oleh pihak lain.
                                     3)   Asuransi Pengiriman Uang
                                          Memberikan jaminan terhadap risiko :
                                          a. kehilangan atas Uang yang terjadi dalam masa
                                               pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat
                                               tujuan lain, yang disebabkan oleh tindakan pencurian
                                               yang didahului atau disertai atau diikuti dengan
                                               kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang
                                               dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa Uang
                                               yang memiliki wewenang untuk membawa Uang.
                                          b. Kehilangan, kerusakan atau musnahnya Uang
                                               sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi
                                               dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu
                                               tempat ke tempat tujuan lain.
                                     4)   Asuransi Kebongkaran
                                          Memberikan jaminan terhadap risiko :
                                          1. kehilangan atas objek pertanggungan sebagai akibat
                                               pencurian yang harus disertai dengan perusakan atau
                                               pemaksaan terhadap bangunan di mana objek
                                               pertanggungan berada atau disimpan, yang dilakukan
                                               oleh pencuri ketika memasuki atau keluar dari
                                               bangunan.
                                          2. kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat
                                               tindakan pencuri ketika melakukan tindakan pencurian
                                               tersebut.
                                     5)   Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
                                          Memberikan perlindungan selama perjalanan, baik
                                          perjalanan domestik maupun internasional atas risiko-
                                          risiko tidak terduga yang dapat mengganggu
                                          kenyamanan perjalanan antara lain : Kecelakaan diri
                                          selama perjalanan, Biaya medis akibat sakit atau
                                          kecelakaan, Kehilangan atau keterlambatan bagasi,
                                          Keterlambatan penerbangan/ perjalanan, Pembatalan
                                          atau perubahan perjalanan sesuai ketentuan polis.
                                          Asuransi Perjalanan ini juga dilengkapi dengan Evakuasi
                                          Medis dan bantuan darurat perjalanan (Travel Assistance)
                                          selama 24 jam setiap hari sepanjang
                                          perjalanan/berlakunya polis.
                                     6)   Serta Asuransi Aneka lainnya

Pengembangan Produk dan Layanan Baru
Guna melengkapi kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, maka Perseroan mengembangkan
produk dan memperluas layanan produk asuransi yang sudah ada antara lain:

Melengkapi Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan fitur Road Assistance – bantuan darurat
kapan pun diperlukan oleh nasabah, sehingga Nasabah akan memperoleh manfaat perlindungan:
 Perlindungan terhadap risiko kecelakaan & kerusakan kendaraan.
 Perlindungan kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis.
 Perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin.
                                                                                               28
Page 29
 Layanan bantuan darurat di perjalanan.

Road Assistance memberikan layanan selama 24 jam setiap hari sepanjang berlakunya polis meliputi:
 Layanan truk derek.
 Jasa ganti ban cadangan.
 Layanan pengisian bahan bakar darurat.
 Layanan Jump baterai start.
 Layanan buka kunci mobil.
 Layanan Pemeriksaan Kendaraan di tempat.

Rincian mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, serta kecendrungan dan prospek
usaha dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.

                                     KEBIJAKAN DIVIDEN

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan
dan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi
hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya
boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah
sebanyak-banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, di mana Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian
Kebijakan Dividen yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.

Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan,
rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang
akan datang. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen
kepada Pemegang Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk
melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.

Perseroan hanya akan membayar dividen dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia dan akan
membayarkan dividen secara tunai, jika ada, dalam mata uang Rupiah.

Pembayaran dividen terakhir yang dilakukan Perseroan adalah tahun 2016 sebesar Rp840 juta atau
setara dengan 10% dari laba tahun berjalan sebesar Rp8,48 miliar.

TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) TERHADAP PEMBAGIAN DIVIDEN YANG DAPAT
MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK.

                                           PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
 KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN,
 PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD V INI.




                                                                                               29
Page 30
                     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Akuntan Publik                    :   Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
 Konsultan Hukum                   :   Wardhana Kristanto Lawyers
 Notaris                           :   Kantor Notaris Rahayu Ningsih, S.H.
 Biro Administrasi Efek            :   PT Datindo Entrycom

                                TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham
dan sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana
termaktub dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam
Rangka Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Berdasarkan Akta No.10
tanggal 28 Juli 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, oleh dan antara Perseroan dengan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD V Perseroan:

1.   Pemesan Yang Berhak
     Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
     perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026, berhak
     memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan
     pembelian Saham dalam rangka PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 7
     (tujuh) Saham Lama, mempunyai 5 (lima) HMETD di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan
     hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal
     Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dalam PMHMETD V dengan Harga Pelaksanaan Rp50,-
     (lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
     pembelian Saham Tambahan.

     Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
     a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
        memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
     b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai
        dengan periode perdagangan HMETD; atau

     c.   Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara
          Asing dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam
          UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

     Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka
     para Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
     menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
     kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir
     pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 12 Oktober 2026.

2. Distribusi HMETD
   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di
   KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing
   Pemegang Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal
   Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2026.
   Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-
   harta.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para
     Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 13 Oktober

                                                                                                 30
Page 31
   2026 melalui email yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor
   rekening Bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham
   dan melampirkan:
   a. Copy KTP
   b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.

                                  Biro Administrasi Efek Perseroan
                                          PT Datindo Entrycom
                             Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
                                        Telepon: (62 21) 350 8077
                                    Email: datindo.ahapput@gmail.com

3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD
   a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-
       nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa / Bank Kustodian
       yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian
       melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
       Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah
       ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank
       Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
       1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat
            mengajukan permohonan tersebut; dan
       2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia
            di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

       1 (satu) Hari kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam
       Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
       pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.

       Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan / BAE Perseroan
       dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
       didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
       melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
       Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan
       diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
       bank Perseroan.

   b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-
      nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan
      mengirimkan salinan hasil pemindaian / scan copy dokumen melalui email kepada BAE
      sebagai berikut:
      1. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
      2. Bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
         Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama
         penyetor; dan
      3. KTP / Paspor /KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
         dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum).

   Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
   elektronik dengan membuka sub rekening efek di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
   partisipan KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
   diperlukan.

   Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika
   pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam
   Penitipan Kolektif di KSEI.

   Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
   bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar
   dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
                                                                                                   31
Page 32
   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan
   20 Oktober 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jumat, 09.00-15.00 WIB).

   Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham
   yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
   pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
   terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan
   yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. Pemesanan Saham Tambahan
   Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli / pemegang HMETD
   yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
   KSEI, dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi
   kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau
   FPPS Tambahan.

   Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
   pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
   melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
   tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat
   mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.

   a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru
      hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE
      Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai
      berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
          untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
          pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
          kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
          Tambahan atas nama pemberi kuasa;
      - Fotokopi KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
          anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
          Bank Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
      - Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
          keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
      - Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal
          Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah)
          ditambah PPn 11%.

   b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
      penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada
      BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Fotokopi KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
          anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
          dilampiri dengan fotokopi KTP / Paspor / KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
          Bank Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   c.   Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
        Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan salinan hasil
        pemindaian / scan copy dokumen sebagai berikut:
        - Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST
           yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD
           dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-
           BEST);
                                                                                                 32
Page 33
       -   Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
           pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
       -   Bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening Bank
           Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   Dokumen tersebut diatas dapat disampaikan melalui email ke datindo.ahapput@gmail.com pada
   periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.

   Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah
   diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2026 dalam
   keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
   pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
   Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Oktober 2026
   dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak
      melebihi jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka
      seluruh pesanan atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
   b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi
      jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada
      pemesan yang melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem
      penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
      oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.

   Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
   kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD V ini sesuai dengan POJK
   No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
   Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
   Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI)
   dan Pemesanan Saham Tambahan
   Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
   pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds)
   dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai / cek / bilyet giro /
   pemindahbukuan / transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan
   Saham Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                   PT. Bank Central Asia Tbk
                                        KCP Empat Enam
                  Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                  No. Rekening: 5255 919 889
                      Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

   Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat
   pencairan cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan
   pembelian Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
   cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
   penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di
   rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

   Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan
   yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
   Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 22 Oktober 2026.

   Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
   pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.


                                                                                                33
Page 34
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
   Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
   akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika
   Pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima
   pemesanan Saham Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda
   bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
   mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat
   konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui
   Pemegang Rekening di KSEI.

8. Pembatalan Pemesanan Saham
   Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
   keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai
   pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan
   dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham
   dalam bentuk warkat.

     Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya pemesanan antara lain:
     a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat
        pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam SBHMETD dan
        Prospektus.
     b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
     c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan
     Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam
     PMHMETD V atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan
     mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah
     dengan mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan
     akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai
     dengan tanggal 26 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.

     Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian
     uang pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung
     secara harian sama dengan tingkat suku Deposit jangka waktu 12 bulan di Bank BCA yakni
     sebesar 2,50% (dua koma lima persen) per tahun.

     Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
     pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
    Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai
    haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari kerja
    setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
    diterima dengan baik di rekening Bank Perseroan.

     Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
     melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
     selambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
     pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.

     Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk
     diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI
     selambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah penjatahan.

     SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s.d.
     Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 16 Oktober 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan


                                                                                                    34
Page 35
     dapat diambil pada tanggal 27 Oktober 2026 atau selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
     proses penjatahan.

     Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-
     dokumen sebagai berikut:
     - Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
     - Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
        pengurus yang masih berlaku;
     - Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
        bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS
        dari pemberi dan penerima kuasa; dan
     - Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
    Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
    Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
    dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah
    melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD
    dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah
    dilaksanakan. Apabila terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi maka tidak akan dikeluarkan
    dari portepel.

12. Lain-Lain
    Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
    menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
    dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

                      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD

Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD V ini
melalui website Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan website Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id). Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
     akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
     masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
     DPS PMHMETD V, yaitu tanggal 13 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat
     di download di website Perseroan www.asuransi-harta.co.id dan di website Bursa Efek Indonesia
     www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di
     KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat
     mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan
     formulir lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 13 Oktober 2026 dengan
     melampirkan salinan hasil pemindaian / scan copy kartu tanda pengenal yang sah
     (KTP/Paspor/KITAS).

                                      PT Datindo Entrycom
                                 Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2
                                           Jakarta 10120
                                     Telepon (62 21) 350 8070
                                Email: datindo.ahapput@gmail.com

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026 belum mengambil
Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian
bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para
pemegang saham yang bersangkutan.



                                                                                                  35
Page 36
Informasi Tambahan
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD V ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD V ini dapat menghubungi:

                           PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                               Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
                                         Jakarta 10220
                        Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
                                  Faksimili: (62 21) 572 7589
                             Website: www.asuransi-harta.co.id
                              Email: harta@asuransi-harta.co.id




                                                                                       36

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published1 Oct 2026
Pages36
Characters154,931
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result