Back to announcement
20261001_AHAP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32162391_lamp4.pdf
Other Text extracted AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 36
Page 1
INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU V
(“PMHMETD V”)
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Jaringan Kantor
1 (satu) Kantor Pusat, 3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang tersebar di wilayah
DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Solo
Kantor Pusat Kantor Cabang
Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI Jl. Raya Ngagel No. 133 I, Jl. Naripan, Ruko 7 Junction Nomor 1, Jl. Raden Saleh No. 81,
Jl. Jend Sudirman Kav. 1, Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Kesawan, Medan Barat,
Jakarta Pusat – 10220 Surabaya Bandung, Bandung, Jawa Barat, Medan
Telepon: (021) 570 2060, 574 Telepon: (031) 9900 5666 Telepon: (022) 4572 0103, 2050 3920 Telepon: (061) 4200 3152
6789 Faksimili : (031) 9900 5564 Email: bandung@asuransi-harta.co.id Email: medan@asuransi-harta.co.id
Faksimili : (021) 572 7589 Email: surabaya@asuransi-harta.co.id
Website: www.asuransi-harta.co.id
Email: harta@asuransi-harta.co.id
Kantor Pemasaran
Jl. Veteran No. 42 Pasar Gading, Jl. MH Thamrin No. 11 Sekayu Jl. Balikpapan No. 6
Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
Telepon: (0271) 6009 900, 6008 811 Telepon: (024) 3544 315 Telepon: (021) 633 7571, 2169 3126
Email: solo@asuransi-harta.co.id Email: semarang@asuransi-harta.co.id Email: tangerang@asuransi-harta.co.id
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“PMHMETD V”) KEPADA
PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh
Rupiah) per saham (”Saham Baru”) dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan
dalam PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan
dalam PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Oktober
2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu)
Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan
Pembelian Saham.
Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor
penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir
diubah dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015), dalam hal Pemegang Saham memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“SBHMETD”) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya
dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan mengambil
seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus sembilan puluh juta dua
ratus empat puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% (enam puluh dua koma lima delapan persen) dengan nilai nominal sebesar
Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan dalam
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi, seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh
miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan
sisanya sebesar Rp79.512.250.300,- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara
tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Dalam rangka PMHMETD V, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak
seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham
yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham
tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI
SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 41,67% (EMPAT
PULUH SATU KOMA ENAM TUJUH PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH
RISIKO ASURANSI
RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG POLIS,
TERTANGGUNG, ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING), PENETAPAN PREMI ATAU
KONTRIBUSI, PENGGUNAAN REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA AKAN DICANTUMKAN
PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN
SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 01 Oktober 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Rapat Umum Tanggal Pencatatan Saham
: 02 Juli 2026 : 14 Oktober 2026
Pemegang Saham Luar Biasa di Bursa Efek Indonesia
Periode Perdagangan
Tanggal Efektif dari OJK : 30 September 2026 : 14 – 20 Oktober 2026
HMETD
Periode Pendaftaran,
Tanggal Cum-HMETD di Pasar
: 08 Oktober 2026 Pembayaran dan : 14 – 20 Oktober 2026
Reguler dan Pasar Negosiasi
Pelaksanaan HMETD
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Periode Penyerahan Saham
: 12 Oktober 2026 : 16 – 22 Oktober 2026
Tunai Hasil Pelaksanaan HMETD
Tanggal Terakhir
Tanggal Ex-HMETD di Pasar
: 09 Oktober 2026 Pembayaran Pemesanan : 22 Oktober 2026
Reguler dan Pasar Negosiasi
Saham Tambahan
Tanggal Penjatahan
Tanggal Ex-HMETD di Pasar
: 13 Oktober 2026 Pemesanan Saham : 23 Oktober 2026
Tunai
Tambahan
Tanggal Pencatatan dalam DPS Tanggal Distribusi Saham
yang berhak atas HMETD : 12 Oktober 2026 Hasil Penjatahan dan
(Recording Date) Pengembalian uang : 26 Oktober 2026
Pemesanan Pembelian
Tanggal Distribusi HMETD : 13 Oktober 2026
Saham Tambahan
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
(“PMHMETD V”)
Jumlah Saham : Sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta)
saham biasa atas nama yang merupakan Saham Baru yang
dikeluarkan dari portepel Perseroan, memiliki hak yang sama dan
sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya
yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Nilai Nominal : Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan : Setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1
(satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
pelaksanaan HMETD.
Nilai Emisi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh
puluh lima miliar Rupiah).
Rasio HMETD : Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS
pada tanggal 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima)
HMETD, di mana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk
membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Dilusi Kepemilikan : Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum
41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen)
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia tanggal 14 Oktober 2026.
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per
tanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek,
adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai (%)
Keterangan Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 6.000.000.000 300.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 566.781.066 28.339.053.300 11,57
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.266.875.925 63.343.796.250 25,85
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 1.100.000.000 55.000.000.000 -
Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana
keputusannya telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026,
2
Page 3
dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026,
yang menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus
miliar rupiah) menjadi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah), masing-masing saham
dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan
menjadi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000
(sepuluh miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni
2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai (%)
Keterangan Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini
diterbitkan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai (%)
Keterangan Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V
dengan asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan
seluruh saham dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai
berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai (%) Jumlah Jumlah Nilai (%)
Saham Nominal (Rp) Saham Nominal (Rp)
10.000.000.00
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 - 500.000.000.000 -
0
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
3.066.343.009 153.317.150.450 62,58 262.829.400.75 62,58
1. PT Asuransi Central Asia 5.256.588.015
0
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14 1.019.967.542 50.998.377.100 12,14
3. Masyarakat dengan 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28 2.123.444.443 106.172.222.150 25,28
kepemilikan kurang dari
5%
Jumlah Modal Ditempatkan 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00 8.400.000.000 420.000.000.000 100,00
dan Disetor Penuh
3
Page 4
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 1.600.000.000 80.000.000.000 -
Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan
setelah PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi
Central Asia yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan
tanggal 20 Mei 2026, dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V,
maka proforma permodalan sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai (%) Jumlah Saham Jumlah Nilai (%)
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 - 10.000.000.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58 5.256.588.015 262.829.400.750 74,14
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14 594.981.066 29.749.053.300 8,39
3. Masyarakat dengan 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28 1.238.675.925 61.933.796.250 17,47
kepemilikan kurang dari
5%
Jumlah Modal Ditempatkan 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00 7.090.245.006 354.512.250.300 100,00
dan Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 2.909.754.994 145.487.749.700 -
Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang
tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum
sebesar 41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen).
Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan
sebanyak-banyaknya berjumlah 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat
diperdagangkan selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan
pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dapat
diperdagangkan selama masa perdagangan.
Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
Penerima Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal
12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham
Lama akan mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak
kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan
Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
Pemegang Sertifikat HMETD yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
1) Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
pada tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETDnya
sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
2) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
perdagangan HMETD, atau
3) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir
periode perdagangan HMETD.
4
Page 5
Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan,
yaitu mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2026. HMETD yang tidak
dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut
diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI). Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya
Anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer
investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD
menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakannya
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 20 Oktober 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.
Bentuk SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta
kolom jumlah saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan
tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek
atas nama Bank Kustodian atau perusahaan efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di
KSEI.
Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau
didistribusikan kepada Pemegang Saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1
(satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 13
Oktober 2026
SBHMETD bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif di
KSEI tersedia di BAE. Pemegang Saham agar menghubungi BAE untuk mendapatkan SBHMETD
tersebut, dimulai 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date)
yaitu pada tanggal 13 Oktober 2026.
Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang
dimilikinya, maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk
mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan
SBHMETD mulai tanggal 16 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2026.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp25.000,-
(dua puluh lima ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk
Pajak Pertambahan Nilai.
SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan
diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
5
Page 6
Nilai Teoritis HMETD
Nilai teoritis dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara
pemegang HMETD satu dengan yang lainnya, yang tergantung dari permintaan dan penawaran dari
pasar yang ada.
Berikut disajikan perhitungan nilai teoritis HMETD dalam PMHMETD V ini. Perhitungan ini merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan atau perkiraan dari nilai HMETD yang
sesungguhnya. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.
Asumsi:
Harga Penutupan Saham pada Hari Bursa Terakhir
sebelum perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu : Rpa
Harga Pelaksanaan HMETD : Rpb
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD : A
Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD : B
Jumlah saham yang beredar sesudah PMHMETD : A+B
Harga teoritis Saham sesudah PMHMETD : (Rpa x A) + (Rpb x B) = Rpc
(A+B)
Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: Rpc - Rpb
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan
II-A Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan Surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-
00098/BEI/12-2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.
Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No.14/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai / cek / bilyet giro / pemindahbukuan
/ transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan
pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT. Bank Central Asia Tbk
KCP Empat Enam
Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
No. Rekening: 5255 919 889
Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek / pemindahbukuan / bilyet
giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek / pemindahbukuan /
bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di
atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 22 Oktober 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
6
Page 7
Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham
Baru. SBHMETD hanya diterbitkan bagi Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham
dan digunakan untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apa
pun pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan
HMETD untuk pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI. Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank
Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan
HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD V ini, dapat melakukan pengalihan HMETD
kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme
perdagangan bursa pada umumnya.
Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang
Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web
Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 13 Oktober 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
Telp. +62 21 – 3508077
Email: datindo.ahapput@gmail.com
Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu V dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD
Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun
2023 tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan
asuransi yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31
Desember 2026 untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar
Rupiah).
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya
yang terkait dengan PMHMETD V akan digunakan Perseroan adalah untuk modal kerja. Dana-dana
tersebut akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun
2025, POJK No. 17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.
7
Page 8
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD V dapat dilihat pada
Bab II Prospektus.
PERNYATAAN UTANG
Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan
ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.
Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp686.804.568.286,-
dengan perincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas kontrak asuransi 626.913.058.280
Utang lain-lain 569.140.158
Utang pajak 5.580.174.132
Biaya masih harus dibayar 1.224.313.722
Pendapatan diterima di muka 9.917.669.990
Liabilitas sewa 3.835.154.935
Liabilitas imbalan pasca kerja 8.765.057.069
Pinjaman Subordinasi 30.000.000.000
Jumlah Liabilitas 686.804.568.286
Keterangan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dana dapat dilihat pada Bab III Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan
2024 berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan
opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor
00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan
Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.
Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
0019/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2024 2023
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
ASET
Kas dan bank 23.847.224.288 15.905.550.477 13.573.987.974 12.798.662.310
Piutang lain-lain 2.568.787.923 1.162.894.518 878.947.068 11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar di muka
9.709.476.283 10.403.130.573 11.919.726.855 7.292.205.656
Investasi:
Deposito berjangka 139.045.450.000 178.673.000.000 203.611.360.000 192.473.600.000
Investasi pada FVOCI 3.707.187.956 3.795.859.887 4.980.997.345 4.453.270.821
Obligasi/Investasi pada biaya
perolehan diamortisasi 76.554.223.343 61.618.503.537 61.776.665.985 61.934.828.433
Aset kontrak reasuransi 579.919.049.903 597.473.946.370 526.317.507.202 552.784.435.132
Aset tetap- neto 5.669.201.142 5.912.940.212 6.049.755.789 7.001.221.183
Aset hak guna - neto 3.663.533.201 3.913.319.555 4.912.464.973 726.551.119
Aset pajak tangguhan 17.464.218.208 12.121.740.907 10.566.223.506 8.155.556.756
8
Page 9
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2024 2023
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Aset lain-lain 1.021.797.651 1.025.938.639 671.126.056 162.245.914
JUMLAH ASET 863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
LIABILITAS
Liabilitas kontrak asuransi 626.913.058.280 670.819.529.465 588.792.388.888 616.021.088.419
Utang lain-lain 569.140.158 423.533.880 279.849.091 2.422.429.757
Utang pajak 5.580.174.132 615.982.531 1.487.459.731 1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar 1.224.313.722 1.344.807.987 810.130.119 1.153.784.835
Pendapatan diterima di muka 9.917.669.990 2.251.300.611 4.864.916.967 10.098.979.251
Liabilitas sewa 3.835.154.935 4.055.954.766 4.894.036.424 856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja 8.765.057.069 11.988.713.796 12.057.709.110 11.694.755.181
Utang Subordinasi 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS 686.804.568.286 721.499.823.036 643.186.490.330 673.576.799.854
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp50,-
per saham. Modal Dasar -
6.000.000.000 saham. 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor
penuh – 4.900.000.000 saham
Tambahan modal disetor 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152)
Penghasilan komprehensif lain
Keuntungan (kerugian) nilai wajar
atas investasi pada FVOCI 1.022.058.829 1.110.730.899 1.460.106.987 800.195.945
Pengukuran kembali imbalan kerja 6.860.074.397 5.100.942.076 5.811.288.664 6.096.708.432
Akumulasi rugi :
Ditentukan penggunaannya 775.991.100 725.991.100 725.991.100 600.000.000
Belum ditentukan penggunaannya (155.471.167.866) (159.609.287.588 (129.103.739.480) (144.603.770.735)
)
JUMLAH EKUITAS 176.365.581.612 170.507.001.639 202.072.272.423 186.071.758.794
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
Laporan Laba Rugi
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi 197.692.283.352 186.830.845.918 800.357.232.266 724.863.298.797
Beban jasa asuransi (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak 32.116.828.785 7.340.048.209 89.507.861.965 98.026.137.901
Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih (29.055.453.137) (11.486.765.853) (101.804.932.857) (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih 3.061.375.648 (4.146.717.644) (12.297.070.892) 44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih 2.538.148.478 2.743.598.983 12.447.242.055 11.138.883.376
PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi (5.296.839.442) (8.340.914.620) (33.185.224.329) (28.409.781.865)
terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak 7.184.378.466 7.423.484.538 20.036.877.249 6.569.840.924
reasuransi milikan
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan 1.887.539.024 (917.430.082) (13.148.347.080) (21.839.940.941)
Asuransi dan Reasuransi
HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN 7.487.063.150 (2.320.548.742) (12.998.175.917) 33.789.300.052
INVESTASI
Beban usaha (5.565.137.011) (5.895.093.372) (24.568.829.306) (25.470.151.912)
LABA (RUGI) USAHA 1.921.926.139 (8.215.642.114) (37.567.005.223) 8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto 517.369.455 1.007.301.601 5.706.293.880 6.192.179.276
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 2.439.295.594 (7.208.340.513) (31.860.711.343) 14.511.327.416
PENGHASILAN
9
Page 10
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini (4.089.818.700) (1.977.339.100) - (1.341.459.900)
Pajak tangguhan 5.838.642.827 3.406.461.802 1.355.163.235 2.330.163.739
Jumlah 1.748.824.127 1.429.122.702 1.355.163.235 988.703.839
LABA (RUGI) NETO PERIODE/TAHUN 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
BERJALAN
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi dalam periode berikutnya:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan 1.759.132.321 801.423.124 (710.346.588) (285.419.768)
pasti – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek (88.672.070) (153.862.010) (349.376.088) 659.911.042
pada FVOCI
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 5.858.579.972 (5.131.656.697) (31.565.270.784) 15.874.522.529
PERIODE/TAHUN BERJALAN
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR 0,85 (1,18) (6,23) 3,16
Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (rugi) neto tahun berjalan 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
Penambahan (pengurangan) dari kontrak
asuransi (43.906.402.622) 40.233.478.710 45.703.863.384 3.742.965.002
Penambahan (pengurangan) dari kontrak
reasuransi (17.544.404.229) 24.034.846.762 2.911.317.946 62.132.644.625
Amortisasi marjin jasa kontraktual 12.271.510.943 21.243.140.347 (28.881.474.784) (3.138.682.028)
Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
nilai dari aset tetap dan aset lainnya (494.277.723) (591.513.512) (2.810.559.137) (1.924.252.824)
Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
penurunan nilai, dan valuasi dari
investasi dan aset lainnya 2.449.476.408 2.589.736.974 12.097.865.967 11.798.794.418
Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan 5.342.477.301 3.180.419.383 1.555.517.401 2.410.666.751
Pendapatan (beban) non-kas lainnya
20.855.424.187 (81.164.857.622) (23.149.007.142) (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
untuk) aktivitas operasi (16.838.076.014) 3.746.033.231 (23.078.024.473) 11.537.347.764
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Perolehan aset tetap (752.300) (1.119.146.820) (1.292.391.800) (129.992.900)
Pelepasan asset tetap - - 420.318.870 875.294.877
Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
investasi lainnya 24.780.502.125 (2.751.077.401) 26.281.659.906 (11.507.324.077)
Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
untuk) aktivitas investasi 24.779.749.825 (3.870.224.221) 25.409.586.976 (10.762.022.100)
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 7.941.673.811 (124.190.990) 2.331.562.503 775.325.664
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 15.905.550.477 13.573.987.974 13.573.987.974 12.798.662.310
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 23.847.224.288 13.449.796.984 15.905.550.477 13.573.987.974
Rasio-rasio Keuangan
10
Page 11
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2026 2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi 5,81% 10,41% 22,12%
Laba Usaha -123,39% -551,57% -165,06%
Laba Bersih -172,47% -296,81% 250,56%
Aset -3,23% 5,53% -1,67%
Liabilitas -4,81% 12,18% -4,51%
Ekuitas 3,44% -15,62% 8,60%
Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi 0,97% -4,69% 1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha 2,12% -3,81% 2,14%
Laba Usaha / Ekuitas 1,09% -22,03% 4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE) 2,37% -17,89% 7,67%
Laba Usaha / Aset 0,22% -4,21% 0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA) 0,49% -3,42% 1,83%
Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER) 389,42% 423,15% 318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR) 79,57% 80,89% 76,09%
Rasio menurut OJK (%)
Rasio Likuiditas 115,78% 119,67% 127,37%
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 116,49% 132,73% 132,89%
Rasio Pencapaian Solvabilitas (RBC) 183,41% 212,06% 256,03%
Catatan:
Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi
PSAK 117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk
periode 2023–2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo
awal (beginning balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu,
angka laporan laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.
Rasio menurut OJK yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Kecukupan Investasi dan Rasio Pencapaian
Solvabilitas masih menggunakan PSAK 104.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan Laporan keuangan
Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026
tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0111 dan Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian
dalam laporannya Nomor 0019/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL
Tobing, SE, AK, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.
Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan
pada saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan.
Hasil yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-
pernyataan untuk masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang
dimaksud dalam Bab VI Faktor Risiko dan bagian lain dalam Prospektus ini.
Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan
merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif
untuk menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja
lainnya, acuan likuiditas atau acuan lainya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.
11
Page 12
ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN
Analisis Kinerja Keuangan Komprehensif
Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Tabel berikut merupakan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026, 31 Desember 2025, 2024 dan 2023:
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2025 2024 2023
Keterangan
2026 (Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset 863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
Jumlah Liabilitas 686.804.568.286 721.499.823.036 643.186.490.330 673.576.799.854
Jumlah Ekuitas 176.365.581.612 170.507.001.639 202.072.272.423 186.071.758.794
Total Aset
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2026 2025 2024 2023
ASET
(Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Kas dan bank 23.847.224.288 15.905.550.477 13.573.987.974 12.798.662.310
Deposito berjangka 139.045.450.000 178.673.000.000 203.611.360.000 192.473.600.000
Piutang lain-lain 2.568.787.923 1.162.894.518 878.947.068 11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar di 9.709.476.283 10.403.130.573 11.919.726.855 7.292.205.656
muka
Investasi pada FVOCI 3.707.187.956 3.795.859.887 4.980.997.345 4.453.270.821
Obligasi pada biaya perolehan 76.554.223.343 61.618.503.537 61.776.665.985 61.934.828.433
diamortisasi
Aset kontrak reasuransi 579.919.049.903 597.473.946.370 526.317.507.202 552.784.435.132
Aset tetap - neto 5.669.201.142 5.912.940.212 6.049.755.789 7.001.221.183
Aset hak-guna - neto 3.663.533.201 3.913.319.555 4.912.464.973 726.551.119
Aset pajak tangguhan - neto 17.464.218.208 12.121.740.907 10.566.223.506 8.155.556.756
Aset lain-lain 1.021.797.651 1.025.938.639 671.126.056 162.245.914
JUMLAH ASET 863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025
Total Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berjumlah Rp863.170.149.898, lebih rendah sebesar
Rp28.836.674.777 atau 3,23% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025
yang berjumlah Rp892.006.824.675. Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan
deposito berjangka sebesar Rp39.627.550.000 dan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp17.554.896.467, yang sebagian diimbangi oleh peningkatan obligasi pada biaya perolehan
diamortisasi sebesar Rp14.935.719.806, aset pajak tangguhan sebesar Rp5.342.477.301, dan kas dan
bank sebesar Rp7.941.673.811.
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berjumlah Rp892.006.824.675, meningkat
sebesar Rp46.748.061.922 atau 5,53% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang berjumlah Rp845.258.762.753. Kenaikan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan
aset kontrak reasuransi sebesar Rp71.156.439.168 dan aset pajak tangguhan sebesar
Rp1.555.517.401. Kenaikan tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan aset hak-guna sebesar
Rp999.145.418, investasi pada FVOCI sebesar Rp1.185.137.458, dan uang muka serta biaya dibayar
di muka sebesar Rp1.516.596.282.
12
Page 13
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp26.466.927.930 dan piutang lain-lain sebesar Rp10.987.034.256. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh peningkatan deposito berjangka sebesar Rp11.137.760.000, aset hak-guna sebesar
Rp4.185.913.854, aset pajak tangguhan sebesar Rp2.410.666.750, dan investasi pada FVOCI sebesar
Rp527.726.524.
Total Liabilitas
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
LIABILITAS 2026 2025 2024 2023
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Liabilitas kontrak asuransi 626.913.058.280 670.819.529.465 588.792.388.888 616.021.088.419
Utang lain-lain 569.140.158 423.533.880 279.849.091 2.422.429.757
Utang pajak 5.580.174.132 615.982.531 1.487.459.731 1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar 1.224.313.722 1.344.807.987 810.130.119 1.153.784.835
Pendapatan diterima di muka 9.917.669.990 2.251.300.611 4.864.916.967 10.098.979.251
Liabilitas sewa 3.835.154.935 4.055.954.766 4.894.036.424 856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja 8.765.057.069 11.988.713.796 12.057.709.110 11.694.755.181
Pinjaman subordinasi 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS 686.804.568.286 721.499.823.036 643.186.490.330 673.576.799.854
Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025
Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp686.804.568.286, menurun
sebesar Rp34.695.254.750 atau 4,81% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2025 yang sebesar Rp721.499.823.036. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut
terutama disebabkan oleh turunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp43.906.471.185. Penurunan
tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya pendapatan diterima di muka sebesar
Rp7.666.369.379 dan utang pajak sebesar Rp4.964.191.601.
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp721.499.823.036,
meningkat sebesar Rp78.313.332.706 atau 12,18% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per
tanggal 31 Desember 2024 yang sebesar Rp643.186.490.330. Peningkatan total liabilitas Perseroan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya liabilitas kontrak asuransi sebesar
Rp82.027.140.577. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya pendapatan diterima
di muka sebesar Rp2.613.616.356, utang pajak sebesar Rp871.477.200, dan liabilitas sewa sebesar
Rp838.081.658.
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp643.186.490.330,
menurun sebesar Rp30.390.309.524 atau 4,51% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2023 yang sebesar Rp673.576.799.854. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut
terutama disebabkan oleh menurunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp27.228.699.531 dan
pendapatan diterima di muka sebesar Rp5.234.062.284. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh
meningkatnya liabilitas sewa sebesar Rp4.037.817.568.
Total Ekuitas
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2026 2025 2024 2023
EKUITAS
(Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Modal saham 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000
Tambahan modal disetor 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152
13
Page 14
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2026 2025 2024 2023
EKUITAS
(Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Keuntungan (kerugian) nilai wajar atas 1.022.058.829 1.110.730.899 1.460.106.987 800.195.945
investasi pada FVOCI
Pengukuran kembali imbalan kerja 6.860.074.397 5.100.942.076 5.811.288.664 6.096.708.432
Akumulasi rugi - ditentukan 775.991.100 725.991.100 725.991.100 600.000.000
penggunaannya
Akumulasi rugi - belum ditentukan (155.471.167.866) (159.609.287.588) (129.103.739.480) (144.603.770.735)
penggunaannya
JUMLAH EKUITAS 176.365.581.612 170.507.001.639 202.072.272.423 186.071.758.794
Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025
Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp176.365.581.612, meningkat
sebesar Rp5.858.579.973 atau 3,44% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp170.507.001.639. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
berkurangnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp4.138.119.722 dan
meningkatnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp1.759.132.321. Peningkatan
tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI
sebesar Rp88.672.070.
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp170.507.001.639, menurun
sebesar Rp31.565.270.784 atau 15,62% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31
Desember 2024 yang sebesar Rp202.072.272.423. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
bertambahnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp30.505.548.108,
menurunnya keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp349.376.088, serta
menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp710.346.588.
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp202.072.272.423,
meningkat sebesar Rp16.000.513.629 atau 8,60% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal
31 Desember 2023 yang sebesar Rp186.071.758.794. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
berkurangnya akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp15.500.031.255,
meningkatnya keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp659.911.042, serta
bertambahnya saldo akumulasi rugi yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp125.991.100.
Peningkatan tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja
sebesar Rp285.419.768.
Analisis Laporan Laba (Rugi) Dan Penghasilan Komprehensif Lain
Tabel berikut berisi rincian atas laporan laba rugi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, 2025, Desember 2025 dan 2024.
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
Pendapatan jasa asuransi 197.692.283.352 186.830.845.918 800.357.232.266 724.863.298.797
Beban jasa asuransi (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak 32.116.828.785 7.340.048.209 89.507.861.965 98.026.137.901
Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih (29.055.453.137) (11.486.765.853) (101.804.932.857) (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih 3.061.375.648 (4.146.717.644) (12.297.070.892) 44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih 2.538.148.478 2.743.598.983 12.447.242.055 11.138.883.376
Beban keuangan dari kontrak asuransi (5.296.839.442) (8.340.914.620) (33.185.224.329) (28.409.781.865)
terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak 7.184.378.466 7.423.484.538 20.036.877.249 6.569.840.924
reasuransi milikan
14
Page 15
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan 1.887.539.024 (917.430.082) (13.148.347.080) (21.839.940.941)
Asuransi dan Reasuransi
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi 7.487.063.150 (2.320.548.742) (12.998.175.917) 33.789.300.052
Beban usaha (5.565.137.011) (5.895.093.372) (24.568.829.306) (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha 1.921.926.139 (8.215.642.114) (37.567.005.223) 8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto 517.369.455 1.007.301.601 5.706.293.880 6.192.179.276
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan 2.439.295.594 (7.208.340.513) (31.860.711.343) 14.511.327.416
Pajak kini (4.089.818.700) (1.977.339.100) - (1.341.459.900)
Pajak tangguhan 5.838.642.827 3.406.461.802 1.355.163.235 2.330.163.739
Jumlah manfaat (beban) pajak 1.748.824.127 1.429.122.702 1.355.163.235 988.703.839
penghasilan
Laba (Rugi) Neto Periode/Tahun Berjalan 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 1.759.132.321 801.423.124 (710.346.588) (285.419.768)
– setelah pajak
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek (88.672.070) (153.862.010) (349.376.088) 659.911.042
pada FVOCI
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif 5.858.579.972 (5.131.656.697) (31.565.270.784) 15.874.522.529
Periode/Tahun Berjalan
Laba (Rugi) Neto per Saham Dasar 0,85 (1,18) (6,23) 3,16
Pendapatan Jasa Asuransi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp197.692.283.352 dibandingkan sebesar Rp186.830.845.918 pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar
Rp10.861.437.434 atau 5,81%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya
pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi harta benda, aneka, dan kendaraan bermotor, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa dan
pengangkutan.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp800.357.232.266 dibandingkan sebesar Rp724.863.298.797 pada tahun
sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp75.493.933.469 atau
10,41%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada
produk asuransi kendaraan bermotor, harta benda, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh
penurunan pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa.
Hasil Jasa Asuransi – Bersih
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp3.061.375.648 dibandingkan rugi sebesar Rp4.146.717.644 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Jasa Asuransi Bersih mengalami peningkatan
sebesar Rp7.208.093.292. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh membaiknya hasil jasa
asuransi pada produk asuransi rekayasa, pengangkutan, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh
penurunan hasil jasa asuransi pada produk asuransi harta benda.
15
Page 16
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan mengalami penurunan dari laba sebesar Rp44.490.357.617
pada tahun 2024 menjadi rugi sebesar Rp12.297.070.892 pada tahun 2025. Penurunan tersebut
sebesar Rp56.787.428.509. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya hasil jasa
asuransi pada produk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan rekayasa dibandingkan tahun
sebelumnya.
Hasil Investasi – Bersih
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp2.538.148.478 dibandingkan sebesar Rp2.743.598.983 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Hasil Investasi Bersih mengalami penurunan sebesar Rp205.450.505 atau 7,49%.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga deposito biasa sebesar
Rp201.564.796 dan pendapatan bunga deposito wajib sebesar Rp27.747.517 dibandingkan periode
yang sama tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan pendapatan bunga
obligasi sebesar Rp28.276.308.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp12.447.242.055 dibandingkan sebesar Rp11.138.883.376 pada tahun sebelumnya. Hasil
Investasi Bersih mengalami peningkatan sebesar Rp1.308.358.679 atau 11,75%. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga deposito sebesar Rp525.710.950 dan
keuntungan atas pelepasan investasi sebesar Rp841.902.812 dibandingkan tahun sebelumnya, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan dividen dan bunga deposito wajib.
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2026 adalah sebesar Rp7.487.063.150 dibandingkan rugi sebesar Rp2.320.548.742 pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi
mengalami peningkatan sebesar Rp9.807.611.892. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
meningkatnya Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp7.208.093.292 dan membaiknya Pendapatan
(Beban) Keuangan Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp2.804.969.106, meskipun sebagian diimbangi
oleh penurunan Hasil Investasi Bersih sebesar Rp205.450.505.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah rugi sebesar Rp12.998.175.917 dibandingkan laba sebesar Rp33.789.300.052
pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami
penurunan sebesar Rp46.787.475.969. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp56.787.428.509, yang sebagian diimbangi oleh meningkatnya
Hasil Investasi Bersih sebesar Rp1.308.358.679 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan
Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp8.691.593.861.
16
Page 17
Beban Usaha
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Beban Usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp5.565.137.011 dibandingkan sebesar Rp5.895.093.372 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Beban Usaha mengalami penurunan sebesar Rp329.956.361 atau 5,60%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya beban pegawai, beban lain-lain, dan beban
penyusutan, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan serta beban pendidikan
dan pelatihan.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Beban Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp24.568.829.306 dibandingkan sebesar Rp25.470.151.912 pada tahun sebelumnya. Beban Usaha
mengalami penurunan sebesar Rp901.322.606 atau 3,54%. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya beban pegawai sebesar Rp2.653.977.940 dan beban lain-lain sebesar
Rp409.082.876 dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan
beban konsultan sebesar Rp2.133.973.991.
Laba (Rugi) Usaha
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan membukukan Laba Usaha sebesar Rp1.921.926.139 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Usaha sebesar Rp8.215.642.114 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi sebesar Rp9.807.611.892 serta penurunan Beban Usaha sebesar
Rp329.956.361 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan Rugi Usaha sebesar Rp37.567.005.223 pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Usaha sebesar Rp8.319.148.140 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan kinerja usaha sebesar
Rp45.886.153.363. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi
Bersih yang mengakibatkan Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar
Rp46.787.475.969, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Beban Usaha sebesar
Rp901.322.606.
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp2.439.295.594 pada periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan
sebesar Rp7.208.340.513 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan
mengalami peningkatan sebesar Rp9.647.636.107. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
membaiknya kinerja usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto
sebesar Rp489.932.146.
17
Page 18
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp31.860.711.343 pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Sebelum Pajak Penghasilan
sebesar Rp14.511.327.416 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp46.372.038.759. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya
Laba Usaha sebesar Rp45.886.153.363 dibandingkan tahun sebelumnya, yang juga diikuti oleh
penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto.
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan membukukan Laba Neto sebesar Rp4.188.119.721 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Neto sebesar Rp5.779.217.811 pada periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp9.967.337.532. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Jasa Asuransi
Bersih yang mendorong Perseroan membukukan laba usaha dan laba sebelum pajak pada periode
berjalan.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan Rugi Neto sebesar Rp30.505.548.108 pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Laba Neto sebesar Rp15.500.031.255 pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp46.005.579.363. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Perseroan
membukukan rugi usaha dan rugi sebelum pajak pada tahun 2025.
Pos Yang Tidak Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp1.759.132.321 atau meningkat sebesar
Rp957.709.197 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp801.423.124. Adapun peningkatan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada
perhitungan liabilitas imbalan paska kerja.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar (Rp710.346.588) atau menurun sebesar
Rp424.926.820 dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar
(Rp285.419.768). Adapun penurunan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada
perhitungan liabilitas imbalan pasca kerja.
Pos Yang Akan Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp88.672.070) atau meningkat sebesar
18
Page 19
Rp66.189.940 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
(Rp153.862.010). Adapun peningkatan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp349.376.088) atau turun sebesar
Rp1.009.287.130 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang
mencatatkan laba sebesar Rp659.911.042. Adapun penurunan ini disebabkan karena penyesuaian
harga saham.
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Jumlah Laba Komprehensif Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2026 adalah sebesar Rp5.858.579.972 dibandingkan Rugi Komprehensif sebesar Rp5.131.656.697
pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan
sebesar Rp10.990.236.669. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Neto
Periode Berjalan sebesar Rp9.967.337.532 serta meningkatnya penghasilan komprehensif lain
sebesar Rp1.022.899.137 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah Rugi Komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp31.565.270.784 dibandingkan Laba Komprehensif sebesar Rp15.874.522.529 pada
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp47.439.793.313.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh rugi neto yang dibukukan Perseroan pada tahun 2025
serta menurunnya penghasilan komprehensif lain dibandingkan tahun sebelumnya.
Analisis Laporan Arus Kas
Tabel berikut merupakan Arus Kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
2025, Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
(43.906.402.622) 40.233.478.710 45.703.863.384 3.742.965.002
Asuransi
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
(17.544.404.229) 24.034.846.762 2.911.317.946 62.132.644.625
Reasuransi
Amortisasi Marjin Jasa Kontraktual 12.271.510.943 21.243.140.347 (28.881.474.784) (3.138.682.028)
Depresiasi, Amortisasi, dan Penurunan Nilai
(494.277.723) (591.513.512) (2.810.559.137) (1.924.252.824)
Aset Tetap dan Aset Lainnya
Keuntungan (Kerugian) yang Direalisasi,
Penurunan Nilai, dan Valuasi dari 2.449.476.408 2.589.736.974 12.097.865.967 11.798.794.418
Investasi dan Aset Lainnya
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan 5.342.477.301 3.180.419.383 1.555.517.401 2.410.666.751
Pendapatan (Beban) Non-Kas Lainnya 20.855.424.187 (81.164.857.622) (23.149.007.142) (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
(16.838.076.014) 3.746.033.231 (23.078.024.473) 11.537.347.764
untuk) Aktivitas Operasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap (752.300) (1.119.146.820) (1.292.391.800) (129.992.900)
Pelepasan Aset Tetap - - 420.318.870 875.294.877
19
Page 20
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
Pelepasan (Perolehan) dari Aktivitas
24.780.502.125 (2.751.077.401) 26.281.659.906 (11.507.324.077)
Investasi Lainnya
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
24.779.749.825 (3.870.224.221) 25.409.586.976 (10.762.022.100)
untuk) Aktivitas Investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan - - - -
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 7.941.673.811 (124.190.990) 2.331.562.503 775.325.664
Kas dan Bank Awal Tahun 15.905.550.477 13.573.987.974 13.573.987.974 12.798.662.310
Kas dan Bank Akhir Tahun 23.847.224.288 13.449.796.984 15.905.550.477 13.573.987.974
Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp16.838.076.014. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas
operasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.746.033.231.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp20.584.109.245. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh perubahan pendapatan (beban) non-kas
lainnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp23.078.024.473. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp11.537.347.764. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp34.615.372.237. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta
perubahan hasil usaha Perseroan dari laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025.
Dampak tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya kontribusi perubahan kontrak asuransi
dibandingkan tahun sebelumnya.
Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp24.779.749.825. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.870.224.221.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp28.649.974.046. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp25.409.586.976. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp10.762.022.100. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp36.171.609.076. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya
dibandingkan tahun sebelumnya.
20
Page 21
Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 maupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 maupun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Bank
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Kas dan Bank Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp7.941.673.811 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan neto sebesar Rp124.190.990 dibanding
periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp8.065.864.801. Hal
tersebut disebabkan oleh aktifitas arus kas bersih dari aktivitas investasi yang mampu mengimbangi
penurunan arus kas bersih dari aktivitas operasi.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Kas dan Bank Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp2.331.562.503 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp775.325.664 dibanding periode yang
sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar
Rp1.556.236.839. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya arus kas bersih dari
aktivitas investasi, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan.
Keterangan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada
Bab V Prospektus.
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
1. Risiko Asuransi
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
1. Risiko Operasional
2. Risiko Kredit
3. Risiko Strategis
21
Page 22
4. Risiko Likuiditas
5. Risiko Reputasi
6. Risiko Pasar
7. Risiko Hukum
8. Risiko Kepatuhan
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia
2. Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang
usaha Perseroan
3. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
D. RISIKO BAGI INVESTOR
1. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas
saham.
2. Risiko fluktuasi harga saham Perseroan.
3. Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar
dari saham tersebut.
4. Risiko kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang
akan datang mungkin terbatas.
Rincian mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD V ini, tidak terdapat kejadian
penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan
yang terjadi setelah tanggal Laporan Akuntan Publik tertanggal 30 Juli 2026 atas Laporan Keuangan
yang berakhir pada 31 Maret 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono yang ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0111 dalam Laporan Auditor Independen No. 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15
September 2026 dengan opini tanpa modifikasian.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun
1983 berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983
tanggal 11 Februari 1983.
Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.
124 tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta,
akta mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-
3754.HT.01.04-TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk
mengubah status dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain sesuai dengan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat di
hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998 nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus
dari Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98
tanggal 9 Oktober 1998, di mana para pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan
menjadi PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk.
22
Page 23
Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan kembali mengalami beberapa perubahan, yaitu tertuang dalam
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat
di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September
2022, tentang Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV yaitu
menjadi 4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing dengan nilai nominal
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat
puluh lima miliar Rupiah).
Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Direksi No.11 tanggal 28 Juli
2026 yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0064726.AH.01.02.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0183250.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 30 Juli 2026 yang mana para pemegang saham Perseroan
sepakat untuk menyesuaikan maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah
mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.
Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh perseroan adalah :
1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)
4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
6. Asuransi Aneka
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026 di atas, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31
Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah
sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi mengenai Pernyataan Kembali Keputusan
RUPS Tahunan Perseroan No. 01, tanggal 07 Agustus 2023 yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09.0149453, tanggal 8 Agustus 2023, sebagaimana telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0152450.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 8 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Rahayu
Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
sedang menjabat pada tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhi Indrawan
Komisaris Independen : Pramono Margono
Komisaris Independen : Adie Poernomo Widjaya
23
Page 24
Direksi
Direktur Utama : Yulianto Piettojo
Direktur : Josef Gunawan Setyo
Direktur : Indradi Prasodjo
Direktur : Treesje Halim
Direktur Kepatuhan : Sutjianta
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Perusahaan mulai beroperasi sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan
Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari
1983.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah
mendirikan dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.
PRODUK-PRODUK UTAMA YANG DIPASARKAN OLEH PERSEROAN DAN SUDAH
MEMPEROLEH IZIN DARI REGULATOR
Produk Deskripsi
Asuransi Property All Risk / Memberikan jaminan:
Industrial All Risk Insurance. Bagian I: Kerusakan Material.
Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga,
tiba-tiba dan tidak disengaja selain dari hal-hal yang
dikecualikan secara khusus disebutkan dalam Pengecualian
Umum atau Pengecualian Khusus.
Bagian II : Gangguan Usaha.
Menjamin hilangnya laba kotor sebagai akibat gangguan
usaha (business interruption) yang diakibatkan oleh kerugian
material yang dapat diberi ganti rugi berdasarkan jaminan
pada Bagian I.
Asuransi Kebakaran (Polis Memberikan jaminan terhadap kerugian pada harta benda
Standar Asuransi Kebakaran dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
Indonesia). langsung disebabkan oleh :
1. Kebakaran.
2. Petir.
3. Peledakan yang berasal dari harta benda yang
dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
Pengertian Ledakan : pelepasan tenaga secara tiba-tiba
yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap.
4. Kejatuhan Pesawat Terbang.
5. Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang
dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
Jaminan Polis dapat diperluas (Dengan Penambahan Premi)
untuk menjamin kerugian sebagai akibat dari :
a. Banjir, Angin Topan, Badai dan Tanah Longsor.
b. Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara.
Asuransi Kendaraan Bermotor Memberikan jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada
Indonesia (Polis Standar Asuransi kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum sebagai
Kendaraan Bermotor Indonesia) akibat dari risiko yang disebutkan dalam polis.
24
Page 25
Produk Deskripsi
Jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan
bermotor :
1) Kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor
dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
langsung disebabkan oleh :
1. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau
terperosok;
2. perbuatan jahat;
3. pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau
disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun
ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana;
4. kebakaran, termasuk :
a. kebakaran akibat kebakaran benda lain yang
berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan
Bermotor;
b. kebakaran akibat sambaran petir;
c. kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang
dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan
kebakaran;
d. dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan
Bermotor atas perintah pihak yang berwenang
dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
itu.
2) Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh
peristiwa yang disebutkan dalam butir 1) selama Kendaraan
Bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk
penyeberangan yang berada di bawah pengawasan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian
dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan
mengalami kecelakaan.
Pertanggungan dapat diperluas dengan santunan atas
kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
Jaminan yang diberikan dapat dalam bentuk:
1) Komprehensif yaitu polis akan memberikan ganti rugi pada
saat terjadi kerugian sebagai akibat peristiwa yang dijamin
dalam polis, atau;
2) Kerugian Total Semata, di mana polis akan memberikan
ganti rugi manakala terjadi kerugian sebagai akibat
peristiwa yang dijamin dalam polis, dengan syarat biaya
yang dibutuhkan untuk memperbaiki atau mengganti
kendaraan bermotor sama dengan atau lebih tinggi dari
75% (tujuh puluh lima persen) dari harga pasar kendaraan
tersebut.
Asuransi Pengangkutan Barang Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan atas
Indonesia barang yang berada dalam proses pengangkutan dengan
menggunakan kendaraan darat, laut dan/atau udara. Produk
ini memberikan 3 pilihan jaminan, yaitu Jaminan 1 (Satu),
Jaminan 2 (Dua), dan Jaminan 3 (Tiga).
Jaminan 1 (Satu) :
Pertanggungan menjamin semua kerugian, kerusakan dan
tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang
dipertanggungkan, kecuali terhadap risiko-risiko yang
disebutkan pada bagian Pengecualian Umum, Pengecualian
Tidak Laik Laut Kapal dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat
Angkut, Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan.
25
Page 26
Produk Deskripsi
Jaminan 2 (Dua) :
Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang secara wajar diakibatkan oleh:
a) kebakaran atau peledakan;
b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
keluar rel;
d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
f) gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau
sambaran petir;
2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang disebabkan oleh:
a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
average sacrifice);
b) jettison, barang tersapu ombak ke laut;
c) masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam
alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer, mobil box
atau tempat penyimpanan di luar kapal atau alat angkut
darat;
3) kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut
selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari
kapal.
Jaminan 3 (Tiga) :
Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang secara wajar diakibatkan oleh:
a) kebakaran atau peledakan;
b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
keluar rel;
d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang disebabkan oleh:
a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
average sacrifice);
b) jettison
Asuransi Rekayasa (Engineering) Memberikan jaminan atas kerugian fisik (material damage)
terhadap harta benda yang sedang dalam proses konstruksi
dan/atau dalam proses pemasangan / instalasi, dan/atau
terhadap mesin dan peralatan, yang disebabkan oleh
peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja
sepanjang penyebab atau objek yang mengalami kerusakan
tidak dikecualikan secara khusus.
26
Page 27
Produk Deskripsi
Asuransi rekayasa antara lain meliputi produk asuransi sebagai
berikut:
1. Produk Asuransi Contractor’s All Risks yang merupakan
produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta
benda yang sedang dalam proses konstruksi yang
disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
2. Produk Asuransi Erection All Risks yang merupakan produk
asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta benda
yang sedang dalam proses pemasangan / instalasi, yang
disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
3. Produk Asuransi Machinery Breakdown, yang memberikan
jaminan terhadap mesin-mesin yang diasuransikan
terhadap kerusakan yang timbul peristiwa yang terjadi
secara tiba-tiba, tidak terduga, seperti cacat dalam
pencetakan dan material, salah desain, salah pengerjaan
atau pemasangan, pengerjaan buruk, kurangnya
keterampilan, kecerobohan, kekurangan air dalam boiler,
ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek,
atau sebab lain yang tidak dikecualikan secara khusus.
4. Produk Asuransi Electronic Equipment Insurance, yang
memberikan jaminan terhadap peralatan elektronik yang
diasuransikan yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi
secara tiba-tiba dan tidak terduga sepanjang yang tidak
dikecualikan secara khusus.
Asuransi Aneka 1) Asuransi Kecelakaan Diri
Menjamin risiko:
a. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh
suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa
yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat
fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba,
tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat,
langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu
mengakibatkan luka badan yang sifat dan tempatnya
dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk:
i. keracunan karena terhirup gas atau uap beracun,
kecuali Tertanggung dengan sengaja memakai
obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui
akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian
obat-obatan terlarang,
ii. terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai
akibat Tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh
ke dalam air atau suatu zat cair lainnya,
iii. mati lemas atau tenggelam.
b. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
Pengobatan yang diakibatkan oleh :
i. Masuknya virus atau kuman penyakit ke dalam
luka yang diderita sebagai akibat dari suatu
kecelakaan yang dijamin polis.
ii. Komplikasi atau bertambah parahnya penyakit
yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang
27
Page 28
Produk Deskripsi
dijamin dalam polis selama dalam perawatan
atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
2) Asuransi Penyimpanan Uang
Memberikan jaminan terhadap risiko :
a. kehilangan atas Uang dari dalam Tempat
Penyimpanan sebagai akibat tindakan pencurian yang
dilakukan oleh pihak lain, termasuk pencurian yang
disertai dengan kekerasan/ penodongan atau
perusakan terhadap Tempat Penyimpanan tersebut.
b. kerusakan atas Tempat Penyimpanan sebagai akibat
tindakan pencurian atau usaha pencurian yang
dilakukan oleh pihak lain.
3) Asuransi Pengiriman Uang
Memberikan jaminan terhadap risiko :
a. kehilangan atas Uang yang terjadi dalam masa
pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat
tujuan lain, yang disebabkan oleh tindakan pencurian
yang didahului atau disertai atau diikuti dengan
kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang
dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa Uang
yang memiliki wewenang untuk membawa Uang.
b. Kehilangan, kerusakan atau musnahnya Uang
sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi
dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu
tempat ke tempat tujuan lain.
4) Asuransi Kebongkaran
Memberikan jaminan terhadap risiko :
1. kehilangan atas objek pertanggungan sebagai akibat
pencurian yang harus disertai dengan perusakan atau
pemaksaan terhadap bangunan di mana objek
pertanggungan berada atau disimpan, yang dilakukan
oleh pencuri ketika memasuki atau keluar dari
bangunan.
2. kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat
tindakan pencuri ketika melakukan tindakan pencurian
tersebut.
5) Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
Memberikan perlindungan selama perjalanan, baik
perjalanan domestik maupun internasional atas risiko-
risiko tidak terduga yang dapat mengganggu
kenyamanan perjalanan antara lain : Kecelakaan diri
selama perjalanan, Biaya medis akibat sakit atau
kecelakaan, Kehilangan atau keterlambatan bagasi,
Keterlambatan penerbangan/ perjalanan, Pembatalan
atau perubahan perjalanan sesuai ketentuan polis.
Asuransi Perjalanan ini juga dilengkapi dengan Evakuasi
Medis dan bantuan darurat perjalanan (Travel Assistance)
selama 24 jam setiap hari sepanjang
perjalanan/berlakunya polis.
6) Serta Asuransi Aneka lainnya
Pengembangan Produk dan Layanan Baru
Guna melengkapi kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, maka Perseroan mengembangkan
produk dan memperluas layanan produk asuransi yang sudah ada antara lain:
Melengkapi Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan fitur Road Assistance – bantuan darurat
kapan pun diperlukan oleh nasabah, sehingga Nasabah akan memperoleh manfaat perlindungan:
Perlindungan terhadap risiko kecelakaan & kerusakan kendaraan.
Perlindungan kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis.
Perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin.
28
Page 29
Layanan bantuan darurat di perjalanan.
Road Assistance memberikan layanan selama 24 jam setiap hari sepanjang berlakunya polis meliputi:
Layanan truk derek.
Jasa ganti ban cadangan.
Layanan pengisian bahan bakar darurat.
Layanan Jump baterai start.
Layanan buka kunci mobil.
Layanan Pemeriksaan Kendaraan di tempat.
Rincian mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, serta kecendrungan dan prospek
usaha dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
KEBIJAKAN DIVIDEN
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan
dan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi
hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya
boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah
sebanyak-banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, di mana Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian
Kebijakan Dividen yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.
Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan,
rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa
Perseroan akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang
akan datang. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen
kepada Pemegang Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk
melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.
Perseroan hanya akan membayar dividen dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia dan akan
membayarkan dividen secara tunai, jika ada, dalam mata uang Rupiah.
Pembayaran dividen terakhir yang dilakukan Perseroan adalah tahun 2016 sebesar Rp840 juta atau
setara dengan 10% dari laba tahun berjalan sebesar Rp8,48 miliar.
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) TERHADAP PEMBAGIAN DIVIDEN YANG DAPAT
MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD V INI.
29
Page 30
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
Konsultan Hukum : Wardhana Kristanto Lawyers
Notaris : Kantor Notaris Rahayu Ningsih, S.H.
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham
dan sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana
termaktub dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam
Rangka Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Berdasarkan Akta No.10
tanggal 28 Juli 2026 yang seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, oleh dan antara Perseroan dengan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD V Perseroan:
1. Pemesan Yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026, berhak
memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan
pembelian Saham dalam rangka PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 7
(tujuh) Saham Lama, mempunyai 5 (lima) HMETD di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal
Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dalam PMHMETD V dengan Harga Pelaksanaan Rp50,-
(lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
pembelian Saham Tambahan.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai
dengan periode perdagangan HMETD; atau
c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara
Asing dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam
UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka
para Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir
pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 12 Oktober 2026.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing
Pemegang Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 13 Oktober 2026.
Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-
harta.co.id) dan situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para
Pemegang Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 13 Oktober
30
Page 31
2026 melalui email yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor
rekening Bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham
dan melampirkan:
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
Telepon: (62 21) 350 8077
Email: datindo.ahapput@gmail.com
3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-
nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa / Bank Kustodian
yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa / Bank Kustodian
melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah
ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank
Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat
mengajukan permohonan tersebut; dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia
di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan / BAE Perseroan
dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan
diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
bank Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-
nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan
mengirimkan salinan hasil pemindaian / scan copy dokumen melalui email kepada BAE
sebagai berikut:
1. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama
penyetor; dan
3. KTP / Paspor /KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum).
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
elektronik dengan membuka sub rekening efek di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
partisipan KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang
diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika
pemegang SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam
Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar
dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
31
Page 32
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan
20 Oktober 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jumat, 09.00-15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham
yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah
terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli / pemegang HMETD
yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di
KSEI, dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi
kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau
FPPS Tambahan.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat
mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru
hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai
berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
Tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
Bank Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal
Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah)
ditambah PPn 11%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat / SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada
BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP / Paspor / KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi
anggaran dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi KTP / Paspor / KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening
Bank Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan salinan hasil
pemindaian / scan copy dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST
yang sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-
BEST);
32
Page 33
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer / pemindahbukuan / giro / cek / tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.
Dokumen tersebut diatas dapat disampaikan melalui email ke datindo.ahapput@gmail.com pada
periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.
Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah
diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2026 dalam
keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Oktober 2026
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak
melebihi jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka
seluruh pesanan atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi
jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada
pemesan yang melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem
penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD V ini sesuai dengan POJK
No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI)
dan Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds)
dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai / cek / bilyet giro /
pemindahbukuan / transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan
Saham Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT. Bank Central Asia Tbk
KCP Empat Enam
Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
No. Rekening: 5255 919 889
Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat
pencairan cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan
pembelian Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di
rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan
yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 22 Oktober 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
33
Page 34
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika
Pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima
pemesanan Saham Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda
bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
mengambil Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat
konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui
Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai
pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan
dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham
dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya pemesanan antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat
pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam SBHMETD dan
Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam
PMHMETD V atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan
mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah
dengan mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan
akan dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai
dengan tanggal 26 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian
uang pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung
secara harian sama dengan tingkat suku Deposit jangka waktu 12 bulan di Bank BCA yakni
sebesar 2,50% (dua koma lima persen) per tahun.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai
haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari kerja
setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik di rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk
diambil SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI
selambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s.d.
Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 16 Oktober 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan
34
Page 35
dapat diambil pada tanggal 27 Oktober 2026 atau selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-
dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS
dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah
melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD
dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan. Apabila terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi maka tidak akan dikeluarkan
dari portepel.
12. Lain-Lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD V ini
melalui website Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan website Bursa Efek Indonesia
(www.idx.co.id). Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
DPS PMHMETD V, yaitu tanggal 13 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat
di download di website Perseroan www.asuransi-harta.co.id dan di website Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di
KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat
mengirimkan permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan
formulir lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 13 Oktober 2026 dengan
melampirkan salinan hasil pemindaian / scan copy kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS).
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2
Jakarta 10120
Telepon (62 21) 350 8070
Email: datindo.ahapput@gmail.com
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026 belum mengambil
Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian
bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para
pemegang saham yang bersangkutan.
35
Page 36
Informasi Tambahan
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD V ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD V ini dapat menghubungi:
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
Jakarta 10220
Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
Faksimili: (62 21) 572 7589
Website: www.asuransi-harta.co.id
Email: harta@asuransi-harta.co.id
36
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.